ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Mandailing Natal,asatupro.com-Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana.
Kegiatan yang diprakarsai Pengadilan Negeri (PN) Madina tersebut berlangsung di Gedung PN Madina pada Kamis (27/11), dan dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Mandailing Natal.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, hadir bersama jajaran utama, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbert, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Riswan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan," ujarnya, yang juga memaparkan berbagai tantangan serta strategi penguatan peradilan ke depan.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Plt Kajari MadinaYos A. Tarigan menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Madina. Ia menekankan pentingnya sinergi yang solid antar-APH demi terwujudnya proses peradilan yang cepat, efektif, dan transparan.

Secara khusus, Yos menyoroti urgensi kolaborasi dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
Diskusi panel berlangsung dinamis dan konstruktif. Perwakilan Kepolisian melalui Kasat Narkoba dan Kasat Lantas serta perwakilan Lapas Madina juga turut menyampaikan masukan terkait tantangan operasional dan solusi di bidang masing-masing.
Baca Juga:
RakorAPH se-Kabupaten Mandailing Natal ditutup pada pukul 13.00 WIB, menegaskan komitmen seluruh institusi penegak hukum untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih baik, terkoordinasi, dan responsif bagi masyarakat Madina.
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Peristiwa
Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda
Politik