Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H. Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
Program MBG bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, yang merupakan tantangan besar bagi kesehatan anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Variatif Tergantung Wilayah Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah sadar kesehatan dan gizi masyarakat merupakan pilar utama dalam menciptakan bangsa yang lebih maju. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengajak berbagai pihak untuk berperan aktif, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sebagai mitra dalam penyediaan makanan bergizi.
Pemanfaatan pangan lokal serta dukungan kepada komunitas usaha setempat menjadi kunci untuk menciptakan dampak positif yang tidak hanya menyasar pada kesehatan, tetapi juga pada ekonomi daerah.
Baca Juga:
Cara Jadi Mitra Program MBG
Jika Anda tertarik untuk bergabung sebagai mitra dalam program MBG, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Pertama, Anda harus memiliki usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, baik itu UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang mendukung inisiatif pemerintah dalam mengatasi masalah gizi buruk.
Selain itu, para mitra diharapkan dapat memanfaatkan bahan pangan lokal, yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha pangan di daerah.
Baca Juga:
Dengan menjadi mitra program ini, Anda tidak hanya berperan dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membantu ekonomi lokal tumbuh lebih baik.
Program ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 3 juta anak di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memiliki masalah gizi buruk.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyatakan pendaftaran untuk menjadi mitra program MBG sangat mudah. Calon mitra hanya perlu mengunjungi laman resmi BGN di https://mitra.bgn.go.id/.
Selanjutnya, calon mitra harus mengisi formulir pendaftaran yang biasanya disediakan oleh BGN atau melalui platform resmi yang ditunjuk. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan nomor induk berusaha atau NIB bagi pelaku usaha
Setelah pendaftaran, pihak BGN akan melakukan verifikasi terhadap data dan kemampuan penyediaan calon mitra. Proses ini bertujuan untuk memastikan semua mitra dapat memenuhi kebutuhan program dengan baik.
Hindayana mengingatkan pentingnya mendaftar melalui situs resmi untuk menghindari penipuan yang mungkin mengatasnamakan program MBG. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk menjadi mitra program ini.
Itulah cara menjadi mitra program MBG. Secara keseluruhan, program MBG adalah langkah besar dalam mencapai tujuan kesehatan nasional.(sumber Beritasatu.com).
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
DPC GMNI Jakarta Timur Meminta Pertanggungjawaban Moral Kementerian ATR/BPN DAN BPN Jakarta Timur Atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik
Nasional
LMND Sumut dan Binjai Geruduk Balai Kota, Lempar 81 Telur Busuk Desak Kejelasan CSR, Perbaikan Jalan, dan Evaluasi Pencopotan Kepling
Peristiwa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, ST, MSi, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Daerah
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Peristiwa
Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan setelah diduga menanam di Parangan rumah
Hukrim
Perkuat Keamanan, Kebersihan, dan Kekompakan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa
Daerah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Hukrim
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Hukrim
Lapas Kelas IIA Bangkinang Musnahkan Handphone Hasil Razia, Perkuat Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Hukrim