Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Tim penilai sekolah ramah anak Kota Medan yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, melalui Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Riki Peryandi SE., M.Si, Arifin, Raudah dan Ratih Danu Warso serta Tim Penilai Independen Dr. Muhammad Fadhli, M. Pd. Octavienty. A, S. Farm dan Ahmed Fernanda Desky, M. Si, melakukan kunjungan ke SMPN 5 yang terletak di Jalan Stasiun Desa Besar Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Selasa pagi (26/8) pukul 08:30 WIB.
Kunjungan tim penilai sekolah ramah anak langsung disambut Kepala Sekolah SMPN 5, Syahbilal S, pdi. MSi, diawali dengan tari-tarian yang dipersembahkan oleh para perserta didik.
Kepala Sekolah SMPN 5 dalam sambutannya mengatakan sekolah ramah anak ini adalah anugrah dan kita (SMPN 5-red) tinggal selangkah lagi untuk menjadi masuk kategori sekolah ramah anak, walaupun ini bukan soal menangnya tapi kita sudah meniatkan diri untuk itu.
"Dari sekitar 400 lebih sekolah SMP baik negeri dan swasta di kota Medan, sudah ada yang masuk pada kategori 24 besar dan kita sendiri SMPN 5 sudah masuk pada urutan ke 11 dan ini adalah anugrah buat kita". Pungkasnya.
Baca Juga:
Terpisah, tim penilai dari Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana dinas pendidikan Kota Medan Riki Peryandi SE., M.Si, Ketika dikonfirmasi mengatakan kita memang pada dinas pendidikan dan kebudayaan kota Medan mempunyai program untuk mendukung program bapak Walikota Medan yaitu untuk menciptakan Medan sebagai kota layak anak dan salah satunya melalui sektor pendidikan dan dalam hal ini dinas pendidikan mempunyai program untuk melakukan penjaringan kepada sekolah-sekolah yang menerapkan sekolah ramah anak supaya nanti didapatkan sekolah-sekolah yang terbaik.
"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, semoga SMPN 5 ini bisa menjadi sekolah yang menerapkan sekolah ramah anak untuk mewakili kawasan Medan bagian utara sehingga tidak ada lagi nanti ditemukan diskriminasi secara agama, budaya, sosial atau hal lainnya, " jelasnya.
Kita sudah mendapatkan 24 besar sekolah ramah anak yang tadi sudah dilakukan verifikasi administrasi, legalitas tertulis disekolah dan hari ini kami langsung melakukan verifikasi lapangan sebab kita ingin memastikan kondisi di lapangan itu apakah memang sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak", ucapnya.
Baca Juga:
Nantinya kedepan, ucap kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana dinas pendidikan Kota Medan itu menambahkan, bahwa sekolah-sekolah di Kota Medan harus memang menjungjung tinggi harkat dan martabat keluarga dari anak-anak kita dengan memberikan pelayanan terbaik seperti pelayanan dan jaminan untuk mendapatkan perlindungan, jaminan untuk mendapatkan kasih sayang, jaminan untuk mendapatkan sarana dan prasarana belajar yang baik serta jaminan untuk tidak terjadi lagi pembulian agar anak-anak tidak mengalami trauma atau hal-hal negatif. Pungkasnya.
Pantauan wartawan dilokasi, tim penilai sekolah ramah anak yang melakukan verifikasi lapangan ke SMPN 5 sempat melakukan dialog langsung dan menyampaikan beberapa pertanyaan kepada kepala sekolah, wali murid, komite sekolah, para alumni, lurah martubung, perwakilan Camat Medan Labuhan, Puskesmas Medan Labuhan serta melakukan wawancara langsung kepada para peserta didik.
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional