Minggu, 11 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Minta KPK Usut Kebocoran PAD Milyaran di Bapenda, Tiga Tahun Temuan BPK

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 22 Juli 2025 00:35 WIB
Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Minta KPK Usut Kebocoran PAD Milyaran di Bapenda, Tiga Tahun Temuan BPK
Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu

Medan,asatupro.com-Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu terkejut mendegar adanya laporan hasil pertanggung jawaban psejak beberapa tahun terakhir di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dari sektor pajak daerah di bidang PBB, BPHTB, Hotel, Hiburan dan Restoran serta Parkir, kekurangan penerimaan mencapai milyaran rupiah.

Temuan yang berulang kali dengan judul yang sama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menjadi sorotan atas laporan realisasi pendapatan pajak daerah oleh Bapenda Kota Medan, membuat Pemko Medan harus kehilangan pendapatan dan rawan dikorupsi.

"Tentu menjadi pertanyaan kenapa hal itu bisa terjadi berulang? dari tahun 2022, 2023 dan terkini 2024," kebocoran PAD milyar tersebut kalau ditotal puluhan milyar dan itu sangat merugikan pembangunan kota Medan . "Kata Eko Afrianta Sitepu saat ditanya awak media.

Berdasarkan dari data yang 2022 itu, untuk pengelolaan pendapatan pajak daerah terhadap obyek pajak reklame sebesar Rp 1,6 miliar belum mendapat izin, dan terakhir kekurangan penerimaan pajak daerah dan penerimaan denda sebesar Rp 3.4miliar.

Baca Juga:

Pada tahun 2023 terjadi lagi permasalahan yang sama di Bapenda Kota Medan, dengan judul yang sama belum memadai pengelolaan pendapatan pajak daerah, yang diantaranya seperti, Kekurangan penetapan atas pajak daerah untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan sebesar Rp5 miliar lebih.

Untuk tahun 2024, dari pemeriksaan BPK sejumlah permasalahan dan terindikasi dugaan korupsi sangat masif dimana, Kekurangan Penerimaan Pendapatan BPHTB atas kesalahan penetapan NPOPTKP sebesar Rp4.301.079.294,66. Kekurang Penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa dari Hotelz Hiburan, Restoran dan Parkir Rp.3,5 miliar. Serta Penerimaan Pajak yang tidak dapat diuji berdasarkan database sebesar Rp11.749.285.105,00 tidak dapat diyakini.

"Untuk tahun 2024 terjadi lagi permasalahan yang hampir persis sama dengan dua tahun anggaran sebelumnya 2022-2023, yang tentu kita curigai ada indikasi korupsi, sehingga pantas kita minta kepada Aparat Penegak Hukum khsusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa sejumlah pejabat yang berwenang di Bapenda Kota Medan." Ungkapnya.

Selain itu, politisi Partai Hanura Medan ini juga meminta agar Bapak Walikota Medan Rico Waas segera melakukan evaluasi dan pergantian yang menyeluruh pada pejabat di Bapenda Kota Medan terutama kepada para Kabid yang bertanggung jawab atas kebocoran PAD yang menjadi temuan BPK.

Baca Juga:

"Sebagai anggota komisi lll DPRD Medan sekali lagi dengan tegas ganti seluruh pejabat di Bapenda, termasuk salah satu Kabid yang sudah lama dan saat ini sedang mencoba ikut lelang jabatan sebagai kepala Bapenda. Walikota Medan harus bersih-bersih.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa “Sutradara” di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Diterpa Isu Pencemaran, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik: Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau
Resepsi HUT ke-79 Dairi: Capaian Kepemimpinan Vickner - Wahyu Dipaparkan, Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan
Kodim 0212/TS : Jembatan Simadihon Dibangun, Akses Warga di Dolok Sigompulon Segera Lebih Mudah
75 Tahun FH Unand, Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana
Ketua DPRD VS Ketua Bapemperda, Palu Diketuk Sebelum Banua Siregar Bacakan Laporan Ranperda
komentar
beritaTerbaru