Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Kasus penolakan pasien kembali mencoreng dunia kesehatan di Kota Medan. Seorang ibu bernama Arum Lestari Murni, warga Jalan Kerapu, mengaku putrinya yang tengah sekarat ditolak dua rumah sakit berbeda: RS Delima Martubung dan RS Mitra Medika Tanjung Mulia, dengan alasan kamar penuh.
Insiden terjadi pada Senin (27/10/2024). Arum membawa anaknya, IHP (12), yang demam tinggi dan kejang akibat infeksi luka di bibir. Namun, kedua rumah sakit menolak menangani pasien tersebut. "Saya sudah memohon agar anak saya ditangani dulu, tapi mereka tetap menolak," kata Arum.
Beruntung, RS Martha Friska Pulo Brayan menerima pasien dan segera melakukan tindakan medis hingga kondisi anak itu berangsur pulih.
Tokoh muda Medan Utara, Ibrahim, mengecam keras tindakan kedua rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
"Program Universal Health Coverage (UHC) sudah jelas: pasien wajib diterima dulu, baru administrasi menyusul. Ini soal nyawa, bukan soal kamar penuh," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ibrahim meminta Pemprov Sumut menindak tegas rumah sakit yang mengabaikan kebijakan Berobat Gratis Sumut Berkah yang digagas Gubernur Bobby Nasution.
Dalam program UHC, setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah wajib melayani pasien tanpa penolakan, terutama untuk kelas III.
Baca Juga:
Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung pada pemutusan kerja sama BPJS hingga pencabutan izin operasional.
"RS Martha Friska sudah memberi contoh baik cepat tanggap tanpa banyak alasan. Itu baru rumah sakit yang berjiwa kemanusiaan," tegas Ibrahim.
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional