Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Dari Harapan Jadi Kekecewaan: 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut

Redaksi - Rabu, 10 Juni 2026 21:21 WIB
Dari Harapan Jadi Kekecewaan: 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut
Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang,asatupro.com-‎‎‎Waktu terus berjalan, tapi keadilan seolah berhenti di tempat. Hampir lima tahun berlalu, laporan dugaan tindak pidana yang diajukan Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, masih terkatung-katung tanpa kepastian.

‎Rabu (10/6/2026), dengan langkah yang mulai berat namun tekad yang belum padam, Syamsul kembali menyambangi Mapolda Sumatera Utara. Kedatangannya bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk "Tagihan" atas janji hukum yang hingga kini belum juga ditepati.

‎Laporan polisi Nomor: LP/B/1884/XI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 November 2021 itu, hingga hari ini seolah menjadi arsip sunyi: ada, tapi tak bergerak.

‎"Saya ini rakyat kecil. Apa karena saya miskin, laporan saya boleh diperlakukan seperti ini? Apa harus saya mati dulu baru kasus ini ikut dikubur?" ucap Syamsul lirih, dengan mata yang tak lagi sekadar basah, melainkan menyimpan kelelahan panjang menunggu keadilan.

Baca Juga:

‎Ia menyoroti kinerja oknum penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Subdit II Harda yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan membiarkan perkara berjalan di tempat. Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen ahli waris yang dilaporkannya bukan perkara sepele, namun justru diperlakukan seolah tanpa urgensi.

‎Selain itu, Syamsul Erikson Siahaan juga telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bidpropam Polda Sumut pada 27 Mei 2026. Ia secara tegas meminta agar Bidpropam segera memanggil dan memeriksa oknum penyidik Subdit II Harda yang menangani laporannya.

‎"Saya berharap Bidpropam Polda Sumut bertindak tegas, memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani laporan saya," harapnya.

Baca Juga:

‎Ironisnya, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2022, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan pun menggantung di ruang publik: sebenarnya hukum sedang bekerja, atau hanya berpura-pura berjalan?

‎Saat dikonfirmasi, penyidik berinisial AS hanya memberikan jawaban normatif."Masih dalam proses penyidikan dan tindak lanjut," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

‎Jawaban yang terdengar rapi di atas kertas, namun terasa kosong di lapangan. Sebab publik tak butuh kalimat formal, publik butuh bukti nyata.

‎Jika benar diproses, mengapa hampir lima tahun tak menghasilkan apa-apa? Jika benar ditindaklanjuti, mengapa tak satu pun tersangka muncul ke permukaan?

Kondisi ini membuat Syamsul tak hanya kecewa, tetapi juga mempertanyakan integritas penegakan hukum itu sendiri. Ia pun memohon perhatian serius dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasusnya.

‎Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum hari ini, apakah masih berdiri tegak di atas keadilan, atau mulai condong oleh kepentingan dan pembiaran.

‎Sebab ketika keadilan dibiarkan menunggu terlalu lama, ia perlahan berubah menjadi ketidakadilan itu sendiri.(Red/Tim)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ekspansi Togel di Deli Serdang: Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Brimob Poldasu Gagalkan Tawuran Dini Hari di Medan, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan
Kapolres Deli Serdang Diduga Telah Menerima Upeti dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulete Milik 'AHING'
Laga Indonesia VS Vietnam di Asean U - 19 Boy Championship 2026 Rencananya di Saksikan Jokowi dan Ibu. Tim PAM Gabungan TNI - Polri Diterjunkan
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik
komentar
beritaTerbaru