Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Binjai,asatupro.com-Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung usai aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Kecamatan Binjai Barat.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, saya memerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKP Ismail Pane, Sabtu (9/5/2026).
Saat proses penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Ketika hendak diberhentikan, pria tersebut justru melarikan diri sehingga aksi kejar-kejaran sempat terjadi.
Baca Juga:
"Terduga langsung tancap gas saat akan dihentikan petugas. Namun berkat kesigapan personel, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat bruto 202,26 gram. Rinciannya, dua paket sabu seberat 201,74 gram dan satu paket lainnya seberat 0,52 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup
Baca Juga:
Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Mirzal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat personel Satresnarkoba Polres Binjai dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut Ferry, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Sumut karena dinilai merusak generasi muda dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
"Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Ferry.
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Zulkarnaen SKM Beri Umrah Gratis kepada Tujuh Warga Medan di HUT Prabowo
Medan
"Dag Dig Dug" Suksesi Panglima TNI Pergeseran Posisi Strategis dan Konsolidasi Perwira Tinggi
Nasional
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Peristiwa
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Tiga Pria di Bonai Darussalam, Sita 4,43 Gram Sabu
Hukrim
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional