Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Belawan,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari, Kamis (7/5/2026) pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala tengah berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Korban kemudian diberitahu warga rumahnya terbakar.
Baca Juga:
"Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar," jelas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov dilempar pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Tim dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat," lanjut AKBP Rosef Efendi.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih aksi pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga.
"Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lainnya yang terlibat, kami pastikan akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan
Peristiwa
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional