Sabtu, 18 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polsekta Tanjung Pura Kabupaten Langkat Bakar Gubuk Yang Diduga Lokasi Pesta Narkoba

Khairuddin Tanjung - Senin, 06 April 2026 06:06 WIB
Polsekta Tanjung Pura Kabupaten Langkat Bakar Gubuk Yang Diduga Lokasi Pesta Narkoba
Polsek Tanjung Pura Bakar Gubuk Diduga Lokasi Pesta Narkoba di Lokasi salah satu Perkebunan Sawit di Tanjungpura. (Humas Poldasu).

Langkat,asatupro.com-Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpi Tarigan, SH., MH bersama personil melakukan penggrebekan sarang narkoba diwilayah hukum Polsek Tanjung Pura Kemarin Malam.

Sasaran operasi berada di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu gubuk sederhana diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di lokasi tersebut petugas mengamankan barang bukti dua buah mancis, kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi diduga aksi penggrebekan. Tersebut bocor hingga tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Baca Juga:

Agar lokasi diduga sarang penggunaan narkoba petugas membongkar gubuk tersebut sekaligus membakarnya agar gubuk tidak digunakan sebagai tempat transaksi narkoba sekaligus lokasi pesta narkoba.

Sementara Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kapolres.

Baca Juga:

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian, Ketua PWI Pusat: Jaga Marwah Profesi!
KPK Menjelaskan Alasan Titip Penahanan Eks Tim Sukses Bupati Langkat di Medan
4 Fakta Bupati Langkat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
komentar
beritaTerbaru