Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Penegasan tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, saat dikonfirmasi wartawan Asatupro.com terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Rabu (7/1/2026).
"AL belum ditetapkan sebagai DPO," ujar Jimmy Donovan
Meski demikian, Kejari Padangsidimpuan mengakui bahwa AL dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Hal itu lantaran yang bersangkutan telah dipanggil secara patut oleh penyidik lebih dari tiga kali, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.Baca Juga:
Terkait pelaksanaan ekspose perkara, Jimmy Donovan juga memastikan bahwa hingga kini belum ada penahanan terhadap para tersangka yang telah diumumkan ke publik. "Belum ada dilakukan penahanan," tegasnya.
AL (Arif Lubis) diketahui merupakan sosok yang tidak asing di tengah publik Kota Padangsidimpuan. Ia dikenal pernah malang melintang dalam kepemimpinan organisasi kepemudaan (OKP) serta aktif di kancah politik. AL juga tercatat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Partai politik yang dipimpinnya tersebut disebut turut mengantarkan Baktiar Simanjuntak yang akrab disapa Bakti hingga berhasil menduduki kursi legislatif DPRD Kota Padangsidimpuan.
Nama Bakti sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran diduga masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) bandar judi togel. Berdasarkan informasi yang berkembang, status DPO terhadap Bakti tercantum dalam dua putusan pengadilan, yakni Putusan Perkara Nomor 318/Pid.B/2022/PN Psp dan Putusan Perkara Nomor 388/Pid.B/2022/PN Psp.
Dalam kedua putusan tersebut, nama Bakti secara tegas termuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Perkara Nomor 318/Pid.B/2022/PN Psp dan Perkara Nomor 388/Pid.B/2022/PN Psp.sebagai pihak yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana perjudian. Namun demikian, hingga kini belum terdapat kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut eksekusi maupun kepastian hukum atas status DPO tersebut.
Kondisi ini memunculkan harapan dari publik agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap status Bakti. Publik menilai, kepastian hukum sangat penting guna menghindari spekulasi berkepanjangan serta menjaga marwah penegakan hukum, terlebih terhadap figur publik yang saat ini menduduki jabatan legislatif. (MN)
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali
Peristiwa
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Peristiwa
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Politik
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim