Sabtu, 10 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Polri dan TNI Didesak Berantas Bisnis Judi Tembak Ikan Milik "Cici" di Medan Utara, Ini Sejumlah Lokasinya!

Redaksi - Jumat, 19 Desember 2025 16:30 WIB
Polri dan TNI Didesak Berantas Bisnis Judi Tembak Ikan Milik "Cici" di Medan Utara, Ini Sejumlah Lokasinya!
Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim untuk segera memberantas judi yang dikelola seorang yang biasa dipanggil "Cici".

Medan,asatupro.com-Aparat Kepolisian (Polri) dan TNI didesak untuk memberantas bisnis judi tembak ikan milik "Cici" yang berlokasi disejumlah tempat di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami meminta agar Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim untuk segera memberantas judi yang dikelola seorang yang biasa dipanggil "Cici" itu. Dia sudah banyak membuka lokasi judi di Medan Utara," tegas Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan, Ari Gusti, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima menyebutkan usaha judi tembak ikan merek GBM 99 yang kelola "Cici" itu sudah berlangsung lama. Dia telah membuka sejumlah titik permainan judi diantaranya di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang sebanyak 6 lokasi, Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan sebanyak 2 lokasi.

Kemudian, di kawasan Jalan Simpang Kayu Putih 1 lokasi ruko, Mabar pinggiran rel kereta api 1 lokasi, Titipapan Lorong 36 sebanyak 2 lokasi. Lalu, di Jalan Kebon Bunder Pasar V 2. Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Medan Terjun ada 1 lokasi permainan judi, Kecamatan Hamparan Perak 4 lokasi, serta area kebun sawit Desa Palumanan dan Batang Serai 1 lokasi.

Baca Juga:

Maraknya bisnis judi di kawasan Medan Utara itu pun membuat masyarakat resah dan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penggerebekan dan menutup lokasi judi yang dikelola "Cici" tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto seakan tidak berdaya dalam memberantas bisnis perjudian tembak ikan yang berlokasi di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu dibuktikan sampai sekarang ini bisnis perjudian yang kelola seorang warga yang biasa dipanggil dengan sebutan "Cici" masih terus beroperasi dengan omzet pendapatan bersih mencapai ratusan juta perharinya tanpa pernah disentuh aparat penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya bisnis perjudian tembak ikan di wilayah Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikelola Cici itu pun tidak mau memberikan penjelasan pada awak media.

Bahkan, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman juga memilih diam seribu bahasa terkait maraknya judi tembak ikan yang berada di kawasan Medan Utara tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPET-SU Tuntut Kadis SDABMBK Kota Medan Dicopot, Diduga Sebagai Aktor dari Jual-Beli Proyek Rp24 Milyar di Pemko Medan
Profil Brigjen Pol. Sonny Irawan, Kapolda Sumut Yang Baru: Pulang Kampung Memimpin Tanah Sumatera Utara
Judi Tembak Ikan Jembatan Laudah Kabanjahe Diduga Dikawal Oknum TNI, DPP FROMPER Desak Pangdam I/BB & Kapolda Sumut Turun Tangan!
Warga Kabanjahe Resah, Praktik Judi Tembak Ikan di Jembatan Laudah Diduga Dikawal Oknum TNI
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Bazar Murah Peringatan HUT TNI Ke-81 di Rambung Merah
Aparat Seakan Tutup Mata di Tanah Karo: DPP FROMPER Tuntut Kapolres Karo Bertanggung Jawab atas Maraknya Judi Dadu!
komentar
beritaTerbaru