Senin, 21 Juli 2025

Pengelolaan PLTMG Nias Diserahterimakan kepada PLN Nusantara Power

Redaksi - Minggu, 20 Juli 2025 12:15 WIB
Pengelolaan PLTMG Nias Diserahterimakan kepada PLN Nusantara Power
PLN
Proses serah terima PLTMG berkapasitas 25 MW yang berkedudukan di Kabupaten Nias (induk) akhirnya tu tas dilakukan.

Direktur Operasi Pembangkit Gas PLN NP, Komang Parmita, menambahkan, serah terima ini bukan sekadar alih kelola, tapi juga proses pembelajaran dan pendalaman sistem.

"Kami yakin NPS mampu melanjutkan tradisi performa tinggi PLTMG Nias, apalagi pembangkit ini memiliki tantangan operasional yang kompleks, terutama dengan karakteristik mesin MAN yang spesifik," jelas Komang.

Direktur Utama PLN Nusantara Power Services, Jakfar Sadiq, menyampaikan optimismenya atas penambahan lokasi ke-15 dalam portofolio pengelolaan NPS.

Baca Juga:

"Dengan Nias, kami kini mengelola 55 unit mesin PLTMG di 15 lokasi. Target kami adalah melanjutkan capaian EAF tinggi dan efisiensi operasional yang telah dicapai Tripatra dan IPS," ungkap Jakfar.

Jakfar menambahkan, NPS tengah menyelesaikan instalasi simulator PLTMG yang akan menjadi sarana pelatihan dan peningkatan kompetensi operator kami.

Selama enam tahun terakhir, PLTMG Nias telah berkontribusi memasok lebih dari 60 persen kebutuhan listrik sistem kelistrikan Nias.

Baca Juga:

Dibangun sejak 2017 dan mulai beroperasi penuh pada 2019, pembangkit ini mencatatkan performa EAF di atas 92 persen, menjadikannya komponen vital dalam menjaga keandalan listrik di kawasan barat Sumatera.


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Bobby Nasution Lantik H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP Sebagai Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumatera Utara
Aksi Unjuk Rasa KAPK Sumut Minta Kejatisu Usut Tuntas Kasus Pengadaan Fiktif Dana Covid-19
Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara
Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Atasi Polemik 4 Pulau
Belajar Dari Kasus 4 Pulau: Ketika Netizen Menjadi Hakim
Terkait Proyek Anjungan di TMII, Kaban Penghubung Provsu Ichsannul Arifin Siregar Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pemerasan ke Polres Metro
komentar
beritaTerbaru