Minggu, 20 Juli 2025

Pengelolaan PLTMG Nias Diserahterimakan kepada PLN Nusantara Power

Redaksi - Minggu, 20 Juli 2025 12:15 WIB
Pengelolaan PLTMG Nias Diserahterimakan kepada PLN Nusantara Power
PLN
Proses serah terima PLTMG berkapasitas 25 MW yang berkedudukan di Kabupaten Nias (induk) akhirnya tu tas dilakukan.
Bogor, asatupro.com - Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, pengelolaan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) berkapasitas 25 mega watt (MW) yang terletak di Kabupaten Nias (induk) akhirnya menjalani proses serah terima.

Adapun pihak yang menyerahkannya terdiri dari dua perusahaan, yaitu dari PT Tripatra Engineers and Constructors dan PT PLN Indonesia Power Services (IPS) dan diterima oleh PT PLN Nusantara Power (PLN NP).

Proses tersebut, seperti keterangan resmi yang dikutip asatupro.com, Minggu (20/7/2025), dilakukan di Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), belum lama ini, dan melingkupi serah terima pengelolaan operasi dan pemeliharaan (O&M).

Dengan demikian, PLTMG Nias kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab PT PLN NP. Sebelumnya, sejak 1 Januari 2023, aset PLTMG Nias telah resmi dialihkan ke PLN NP seiring transformasi Holding–Subholding PLN.

Baca Juga:

Namun, pengelolaan O&M masih dijalankan Tripatra dan IPS hingga akhirnya diserahterimakan kepada anak usaha PLN NP, yakni PLN Nusantara Power Services (NPS).

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyambut baik penugasan NPS dalam menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Nias, yang sangat bergantung pada PLTMG Nias.

"PLTMG Nias adalah tulang punggung kelistrikan Pulau Nias. Dengan transisi pengelolaan ini, kami menegaskan komitmen PLN NP untuk menghadirkan keandalan, efisiensi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nias," ujar Ruly Firmansyah.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Bobby Nasution Lantik H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP Sebagai Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumatera Utara
Aksi Unjuk Rasa KAPK Sumut Minta Kejatisu Usut Tuntas Kasus Pengadaan Fiktif Dana Covid-19
Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara
Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Atasi Polemik 4 Pulau
Belajar Dari Kasus 4 Pulau: Ketika Netizen Menjadi Hakim
Terkait Proyek Anjungan di TMII, Kaban Penghubung Provsu Ichsannul Arifin Siregar Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pemerasan ke Polres Metro
komentar
beritaTerbaru