
Hadiri HUT ke-14, Walikota Medan: Garda Pemuda NasDem Jadi Motor Penggerak Untuk Rakyat dan Pembangunan
Hadiri HUT ke14, Walikota Medan Garda Pemuda NasDem Jadi Motor Penggerak Untuk Rakyat dan Pembangunan
MedanKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa proses banding masih berlangsung.
Sebelumnya, Risdianto Lubis telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari kepolisian. Namun, Ia telah mengajukan banding terhadap sanksi tersebut.
Semnentara itu ketika ditanya apakah Risdianto Lubis telah keluar dari tempat khusus Polda Sumatera Utara?, Ferry pun menjawab jika masa penahanan Risdianto Lubis telah selesai, Ia dapat kembali bebas sambil menunggu proses bandingnya. "Untuk patsusnya (Tempat Khusus) jika sudah selesai waktunya bisa kembali bebas sambil menunggu prosesnya," kata Ferry kepada Asatupro.com, (10/07/2025).
Baca Juga:
Disisi lain publik juga menanti, apakah Risdianto Lubis akan menghadapi sanksi pidana dalam kasus ini?, menjawab pertanyaan tersebut, Ia menyatakan bahwa jika Risdianto Lubis dijatuhi sanksi PTDH, maka proses pidana dapat dilanjutkan. "Kalau Dia (Risdianto Lubis) di PTDH bisa dilanjutkan pidananya," terang Ferry.
Meski demikian kasus Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan sempat hangat diperbincangakan publik ini masih terus diproses oleh Polda Sumatera Utara, dan masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut, serta publik juga menunggu penjelasan dari Polda Sumut terhadap jumlah nilai uang yang digelapkan oleh Risdianto Lubis. Apakah uang yang digelapkan Risdianto Lubis mengalir ke pencalonan istrinya yang maju di Pemilihan Legislatif 2024?.
Baca Juga:
Hadiri HUT ke14, Walikota Medan Garda Pemuda NasDem Jadi Motor Penggerak Untuk Rakyat dan Pembangunan
MedanPiala AFF U23 2025 Timnas Indonesia vs Malaysia, Demi Gengsi dan Tiket Semifinal, Live Indosiar
OlahragaAwak Media Dukung Kepolisian Tangkal Radikalisme dan Ajaran NII di Dunia Digital
MedanJPKP Kabupaten Deliserdang Menanggapi Polemik Yang Terjadi di Gedung DPRD, Sangat Menyayangkan Tertundanya Pengesahan KUA PPAS TA. 2025
DaerahPerum BULOG menyalurkan bantuan pangan (banpang) berupa beras kepada warga dari berbagai kabupaten dan kota di Sumut.
MedanPLTMG berkapasitas 25 MW di Kabupaten Nias (induk) akhirnya diserahterimakan pengelolaannya kepada PT PLN NP.
EkonomiPerum BULOG melakukan sejumlah langkah yang terukur agar kualitas CBP terjaga.
NasionalMedan, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) kantor wilayah (Kanwil) Sumatera Utara (Sumut) menggelar gerakan
MedanHasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia Indonesia Jumpa Saudi dan Irak
OlahragaKPK Periksa Mulyono Mantan Kadis PUPR Sumut, 7 Orang Lagi Bakal Menyusul Berikut Namanya
Nasional