Senin, 21 Juli 2025

Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Terkait Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimouan Telah Keluar dari "PATSUS"

Redaksi - Sabtu, 12 Juli 2025 00:00 WIB
Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Terkait Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimouan Telah Keluar dari "PATSUS"
Int
Eks Kasi Keuangan Polres Padangsdimpuan, AIPTU. Risdianto Lubis.
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Polda Sumatera Utara masih memproses banding yang diajukan oleh eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Risdianto Lubis.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa proses banding masih berlangsung.

Sebelumnya, Risdianto Lubis telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari kepolisian. Namun, Ia telah mengajukan banding terhadap sanksi tersebut.

Semnentara itu ketika ditanya apakah Risdianto Lubis telah keluar dari tempat khusus Polda Sumatera Utara?, Ferry pun menjawab jika masa penahanan Risdianto Lubis telah selesai, Ia dapat kembali bebas sambil menunggu proses bandingnya. "Untuk patsusnya (Tempat Khusus) jika sudah selesai waktunya bisa kembali bebas sambil menunggu prosesnya," kata Ferry kepada Asatupro.com, (10/07/2025).

Baca Juga:

Disisi lain publik juga menanti, apakah Risdianto Lubis akan menghadapi sanksi pidana dalam kasus ini?, menjawab pertanyaan tersebut, Ia menyatakan bahwa jika Risdianto Lubis dijatuhi sanksi PTDH, maka proses pidana dapat dilanjutkan. "Kalau Dia (Risdianto Lubis) di PTDH bisa dilanjutkan pidananya," terang Ferry.

Meski demikian kasus Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan sempat hangat diperbincangakan publik ini masih terus diproses oleh Polda Sumatera Utara, dan masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut, serta publik juga menunggu penjelasan dari Polda Sumut terhadap jumlah nilai uang yang digelapkan oleh Risdianto Lubis. Apakah uang yang digelapkan Risdianto Lubis mengalir ke pencalonan istrinya yang maju di Pemilihan Legislatif 2024?.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Awak Media Dukung Kepolisian Tangkal Radikalisme dan Ajaran NII di Dunia Digital
Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis, PB HIMALA Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan
Kapolri Resmikan Groundbreaking 29 Gedung SPPG Jajaran Polda Sumut Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak, Dua Orang Anggota Intelkam Akan Di Sidang Setelah Polda Sumut Kirim PH Ke Propam Polres Padangsidimpuan
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M
HIMMIA Sumut Yakin Polda Sumut Bekerja Secara Proporsional dan Adil Tanpa Intervensi Apapun
komentar
beritaTerbaru