Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Banda Aceh,asatupro.com-Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima bantuan kemanusiaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Nasional yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PMI Nasional, H. M. Jusuf Kalla, kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung di Desa Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (12/1/2026).
Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan PMI Nasional dalam mendukung penanganan serta pemulihan dampak bencana di Aceh. Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada masyarakat Aceh.
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh jajaran Pengurus PMI Nasional, yakni Hamid Awaluddin, Sudirman Said, dan Tri Bowo Budi Santoso, serta Ketua PMI Aceh Murdani. Hadir pula Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM, dan Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, SIKom, bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada PMI Nasional.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan tidak hanya bernilai material, tetapi juga menjadi penguat semangat bagi masyarakat Aceh yang tengah berjuang bangkit dari dampak bencana.
"Atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Bapak Jusuf Kalla dan seluruh jajaran PMI Nasional. Kehadiran dan bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa Aceh tidak sendiri. Ini sangat berarti bagi rakyat kami," ujar Gubernur Aceh.
Adapun bantuan yang disalurkan menitikberatkan pada dukungan alat berat, perlengkapan kebersihan, serta bantuan pangan dalam jumlah besar.
Sejumlah unit mini excavator dan mesin sedot lumpur disalurkan untuk mempercepat pembersihan material sisa banjir dan pemulihan lingkungan permukiman warga.
Jusuf Kalla menyampaikan, selain itu PMI Nasional juga menyalurkan alat kebersihan dalam jumlah besar, seperti sapu, pel, sikat, serokan air, pengki, karbol, jerigen lipat, hygiene kit, dan perlengkapan sanitasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, turut disalurkan beras dalam jumlah besar, disertai mie instan, air mineral, biskuit, dan paket makanan, guna memastikan ketersediaan logistik pangan bagi warga terdampak selama masa pemulihan.
"Saat ini kita fokus pada proses Rehabilitasi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 2026." Pungkasnya.
Seluruh bantuan kemanusiaan tersebut dikirim melalui Kapal Kemanusiaan PMI Kalla Lines II dan akan didistribusikan secara bertahap dan tepat sasaran ke berbagai wilayah terdampak di Aceh melalui koordinasi antara Pemerintah Aceh, PMI, dan pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah Aceh memastikan seluruh bantuan yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali
Peristiwa
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Peristiwa
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Politik
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim