Ratusan Peserta Jalani Sidang Pantukhir yang Dipimpin Pangdam I/BB
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dairi,asatupro.com–Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (29/9/2025) dalam sidang paripurna DPRD Dairi. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRDDairi Halvensius Tondang.
Dikatakan ada beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu adanya efisiensi dan rasionalisasi anggaran belanja sub kegiatan SKPD, Realokasi anggaran belanja infrastruktur, anggaran belanja Program TMMD dan anggaran belanja koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan permukiman (dukungan program nasional penyediaan akses rumah layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah), realokasi anggaran belanja penataan lahan untuk lokasi pembangunan prasarana Pendidikan (dukungan program nasional sekolah rakyat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025), serta penataan lahan bangunan pemerintah lainnya.
Faktor yang mendasari lainnya adalah realokasi anggaran belanja kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Sumbul dan Pusat Pasar Sidikalang, realokasi anggaran belanja penanganan sosial dan disabilitas, realokasi anggaran belanja pengadaan vaksin rabies, realokasi anggaran belanja pengadaan perlengkapan pencetakan KTP-el, realokasi anggaran belanja pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk biaya akte notaris pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (dukungan anggaran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025).
Masih dalam penyampaian nota pengantar keuangan, secara umum struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp.9.086.599.695,00 (Sembilan miliar delapan puluh enam juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.197.015.499.604,00 (Satu triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.1.187.928.899.909,00 (Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah).
Baca Juga:
Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 berkurang sebesar Rp.1.081.629.827,00 (Satu miliar delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.227.015.499.604,00 (Satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga menjadi Rp.1.225.933.869.777,00, (Satu triliun dua ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus enam puluh Sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah memberikan perhatian atas Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah," ucap Wakil Bupati mengakhiri pembacaan nota pengantar keuangan.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Lekol Czi Nanang Sujarwanto, Perwakilan Kapolres Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD.
Baca Juga:
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa