<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 05:41:23 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Gudang &quot;Siong&quot; Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga &amp; Isu &quot;Setoran&quot; ke APH Mencuat</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Gudang "Siong" Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu "Setoran" ke APH Mencuat]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Gudang &quotSiong&quot Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga &amp Isu &quotSetoran&quot ke APH Mencuat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan-labuhan/" target="_blank">Medan Labuhan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan perdagangan minyak solar subsidi kembali menjadi sorotan di kawasan Pekan Labuhan, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan-labuhan/" target="_blank">Medan Labuhan</a>. Sebuah gudang yang disebut-sebut milik pria berinisial AS alias Andre Sinaga diduga masih beroperasi meski aktivitas tersebut telah lama menjadi keresahan warga sekitar.</p><p>Pantauan tim awak media pada Kamis (3/9/2026) di lokasi yang disebut berada di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan-labuhan/" target="_blank">Medan Labuhan</a>, menemukan kondisi lingkungan sekitar gudang yang dilaporkan mengeluarkan bau menyengat. Di bagian belakang lokasi juga disebut terdapat indikasi kebocoran atau aliran limbah yang diduga mengandung solar menuju parit warga.</p><p>Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait potensi pencemaran lingkungan dan risiko kebakaran apabila benar terdapat aktivitas penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar tanpa standar keselamatan dan perizinan yang semestinya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/069059b7ef840f0c74a814ec9237b6ec_IMG-20260903-WA0062.jpg"><b><br></b></p><p><b>Warga: Aktivitas Disebut Sudah Berlangsung Bertahun-tahun</b></p><p>Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku aktivitas gudang tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.</p><p>"Sudah bertahun-tahun buka gudang minyak Siong milik Bang Andre Sinaga. Pintunya yang hitam itu. Sudah lama beroperasi, sejak sekitar 2021 atau 2023 sempat tutup sebentar, kemudian buka lagi," ujar warga tersebut.</p><p>Warga itu juga mengaku resah karena adanya dugaan aliran limbah solar ke saluran air di sekitar permukiman.</p><p>"Yang paling kami kesalkan, limbah solar itu mengalir ke parit warga. Baunya sangat menyengat, sehingga kami khawatir risiko kebakaran di sini sangat tinggi," katanya.</p><p>Namun, keterangan tersebut merupakan kesaksian warga dan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari instansi berwenang.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/8f53295a73878494e9bc8dd6c3c7104f_IMG-20260903-WA0064.jpg"><b><br></b></p><p><b>Pertanyaan Besar: Mengapa Aktivitas Diduga Tetap Berjalan?</b></p><p>Jika benar gudang tersebut melakukan kegiatan penampungan atau perdagangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi tanpa izin sebagaimana yang dikeluhkan warga, maka persoalan ini tidak lagi sebatas aktivitas sebuah gudang.</p><p>Pertanyaan yang patut dijawab adalah: siapa yang melakukan pengawasan, bagaimana legalitas operasionalnya, dari mana pasokan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> diperoleh, ke mana distribusinya, serta apakah seluruh aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan, keselamatan, lingkungan dan tata niaga <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi?</p><p>Sorotan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Polri, TNI, Pertamina serta pemerintah daerah, agar tidak membiarkan keresahan masyarakat berkembang tanpa kejelasan.</p><p><b>Isu "Setoran" Ratusan Juta kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a> Harus Dibuktikan</b></p><p>Di tengah dugaan aktivitas gudang yang disebut masih berjalan, muncul pula isu mengenai dugaan adanya setoran uang dalam jumlah besar kepada oknum aparat penegak hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>) agar aktivitas gudang tersebut terhindar dari penertiban atau razia.</p><p>Namun demikian, informasi mengenai dugaan setoran tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya oleh tim redaksi. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa aparat tertentu telah menerima uang, sehingga isu tersebut perlu diuji melalui penelusuran dan pemeriksaan resmi.</p><p>Jika memang terdapat bukti transaksi, komunikasi, saksi, atau aliran dana sebagaimana yang dituduhkan, maka informasi tersebut semestinya diserahkan kepada Propam, Bidang Pengawasan internal, maupun lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk dilakukan pemeriksaan.</p><p>Sebab, apabila benar ada aparat yang menerima uang untuk melindungi aktivitas ilegal, persoalannya dapat berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran etik/disiplin, tergantung fakta dan konstruksi hukumnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9d_IMG-20260903-WA0063.jpg"><b><br></b></p><p><b>Dugaan Keterkaitan dengan Insiden Kapal Terbakar KM Cendrawasih!</b></p><p>Tim awak media juga memperoleh informasi dari salah satu pengurus organisasi nelayan di Belawan mengenai sebuah insiden kebakaran kapal KM Cendrawasih yang disebut terjadi baru-baru ini.</p><p>Menurut sumber tersebut, terdapat dugaan bahwa kapal terbakar setelah sumber api berada di sekitar jeriken yang berisi solar dan lokasinya berdekatan dengan mesin kapal. Sumber juga mengklaim solar tersebut dibeli dari pemasok yang disebut-sebut berkaitan dengan gudang Siong milik AS alias Andre Sinaga.</p><p>Klaim tersebut belum dapat dipastikan dan tidak boleh serta-merta disimpulkan sebagai penyebab kebakaran. Penyebab pasti kebakaran semestinya ditentukan berdasarkan pemeriksaan teknis dan penyelidikan aparat berwenang.</p><p>Jika benar terdapat hubungan antara asal <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> dengan gudang yang dimaksud, fakta tersebut tentu perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut rantai distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>, keselamatan pelayaran dan potensi risiko kebakaran.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a> Diminta Jangan Hanya Menunggu Laporan</b></p><p>Munculnya keluhan warga mengenai dugaan pencemaran, potensi bahaya kebakaran, serta aktivitas gudang yang disebut masih berlangsung seharusnya menjadi alasan bagi instansi terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.</p><p>Polisi perlu memastikan aspek pidananya. Pemerintah daerah perlu memeriksa aspek perizinan dan lingkungan. Pertamina perlu menelusuri aspek tata niaga serta asal-usul <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>. Sementara instansi teknis terkait perlu memastikan standar keselamatan penyimpanan dan distribusi bahan bakar.</p><p>Tim redaksi Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal dan dugaan keterlibatan oknum <a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a> dalam pemberitaan ini masih berada pada tahap penelusuran jurnalistik.</p><p>Terpisah, Bung Joe Sidjabat Pimpinan Umum MSN ID dan Sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>) Provinsi Sumatera Utara, menyatakan secara tegas bahwa dugaan penyelewengan solar subsidi bukan sekadar persoalan distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> yang tidak tepat sasaran. Jika benar terjadi praktik membeli, menimbun, mengangkut, atau memperdagangkan solar subsidi di luar peruntukannya, Faktanya pelaku Andre Sinaga alias "AS" dapat berhadapan dengan konsekuensi pidana yang sangat serius.</p><p><b>1. Penyelewengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/solar/" target="_blank">Solar</a> Subsidi: Ancaman hingga 6 Tahun Penjara</b></p><p>UU Migas mengatur secara tegas bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> yang disubsidi pemerintah merupakan tindak pidana. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.</p><p>Artinya, apabila aktivitas sebuah gudang atau jaringan usaha terbukti menggunakan solar subsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai ketentuan, persoalannya dapat masuk ke ranah pidana&mdash;bukan sekadar pelanggaran administratif.</p><p><b>2. Jika Ada "Setoran" kepada Aparat, Perkaranya Bisa Bertambah Berat</b></p><p>Lebih serius lagi apabila terdapat dugaan bahwa pelaku memberikan uang atau hadiah kepada aparat/pejabat agar kegiatan penyelewengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> tidak dirazia atau dibiarkan berlangsung.</p><p>UU Tipikor mengatur pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar pejabat tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Pasal 5 UU Tipikor, dengan ancaman 1&ndash;5 tahun penjara dan/atau denda Rp50 juta&ndash;Rp250 juta.</p><p>Sementara itu, aparat atau pejabat yang menerima hadiah atau janji karena kewenangan yang berkaitan dengan jabatannya juga dapat dikenakan ketentuan pidana korupsi.</p><p>Bahkan Pasal 13 UU Tipikor mengatur pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp150 juta.</p><p><b>3. Bukan Hanya Pemberi&mdash;Penerima Juga Bisa Diproses</b></p><p>Jika dugaan "setoran" tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka konstruksi perkara tidak berhenti pada pemilik atau pengelola gudang.</p><p>Pemberi dan penerima dapat sama-sama diperiksa berdasarkan peran dan bukti yang ditemukan. Yang perlu dibuktikan antara lain:</p><p>Siapa yang memberikan uang;<br>Siapa yang menerima;<br>berapa nilainya;<br>Kapan dan di mana transaksi dilakukan;<br>Apa tujuan pemberian;<br>Apakah ada komunikasi terkait pengamanan kegiatan;<br>Apakah setelah pemberian tersebut terjadi pembiaran atau perlakuan khusus;</p><p>Serta apakah terdapat aliran dana yang dapat ditelusuri.</p><p>UU Tipikor juga mengatur bahwa percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 15.</p><p><b>4. Jika Razia Bisa "Diatur", Justru Itu yang Harus Dibongkar!</b></p><p>Karena itu, jika muncul informasi masyarakat mengenai dugaan gudang solar subsidi yang tetap beroperasi meski disebut-sebut telah menjadi perhatian aparat, pertanyaan hukumnya sederhana:</p><p>Mengapa aktivitas tersebut tetap berjalan?<br>Apakah memang tidak ditemukan pelanggaran?,<br>Apakah perizinannya lengkap?,<br>Dari mana asal solar tersebut?,<br>Ke mana distribusinya?,<br>Siapa pemasoknya?,<br>Siapa pembelinya?,</p><p>Dan yang paling krusial: benarkah ada aliran uang kepada oknum tertentu untuk menghindari razia?.</p><p><b>5. Aparat yang Bersih Justru Harus Membuktikannya</b></p><p>Pertamina sendiri menyatakan bahwa penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi merupakan tindak pidana dan merugikan negara serta masyarakat karena subsidi menjadi tidak tepat sasaran.</p><p>Karena itu, apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti mengenai dugaan penyelewengan solar subsidi maupun dugaan suap kepada aparat, laporan seharusnya dapat berjalan.</p><p>Jangan sampai subsidi negara diselewengkan, sementara hukum justru dibuat seolah-olah tidak melihat.</p><p>Jika dugaan "setoran puluhan hingga ratusan juta agar aman dari razia" memang ada, maka yang harus dibongkar bukan hanya gudangnya, tetapi juga siapa yang menerima, siapa yang membayar, bagaimana aliran uangnya, dan siapa yang memberikan perlindungan?.</p><p>Sebab, bila benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar solar subsidi. Ini sudah menyentuh dugaan tindak pidana korupsi dan integritas penegakan hukum.</p><p>Pertanyaan akhirnya sederhana: jika gudang tersebut memang legal, mengapa tidak segera dibuka kepada publik dasar perizinan, jenis kegiatan, asal <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> dan standar pengelolaan limbahnya?, Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, mengapa aktivitas tersebut diduga masih dapat berjalan?</p><p>Publik kini menunggu aksi nyata, bukan sekadar razia seremonial. (Tim Redaksi)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6428_Diduga-Gudang--quot-Siong-quot--Andre-Sinaga-Kebal-Hukum---Limbah-Solar-Cemari-Parit-Warga--amp--Isu--quot-Setoran-quot--ke-APH-Mencuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3718/diduga-gudang-quotsiongquot-andre-sinaga-kebal-hukum-limbah-solar-cemari-parit-warga-amp-isu-quotsetoranquot-ke-aph-mencuat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP HARI Soroti Keracunan Massal Siswa di Sidoarjo, Desak Kepala BGN Benahi Standar Higienitas Dapur SPPG</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP HARI Soroti Keracunan Massal Siswa di Sidoarjo, Desak Kepala BGN Benahi Standar Higienitas Dapur SPPG]]></title>
            <description><![CDATA[DPP HARI Soroti Keracunan Massal Siswa di Sidoarjo, Desak Kepala BGN Benahi Standar Higienitas Dapur SPPG]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a>) menyoroti kembali peristiwa keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dan siswi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-sidoarjo/" target="_blank">Kabupaten Sidoarjo</a>. Insiden tersebut diduga dipicu oleh rendahnya standar higienitas dalam proses pengolahan makanan sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi bakteri yang membahayakan kesehatan para pelajar.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas musibah tersebut. Organisasi ini menilai peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>).</p><p>"Kami turut berduka atas peristiwa yang terjadi di Sidoarjo. Kejadian ini harus menjadi evaluasi total terhadap sistem pengelolaan makanan di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>). Jangan sampai kelalaian dalam menjaga kebersihan mengorbankan kesehatan anak-anak Indonesia," tegas Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a>, H.M. Nezar Djoeli, ST.</p><p>Nezar mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) segera menetapkan standar nasional yang lebih ketat terkait higienitas seluruh dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>. Menurutnya, setiap makanan yang akan didistribusikan ke sekolah maupun pesantren wajib melalui proses pemeriksaan akhir dengan teknologi atau peralatan yang mampu memastikan makanan benar-benar aman, steril, dan layak dikonsumsi.</p><p>"Kalau perlu gunakan alat pendeteksi keamanan pangan sebagai tahap akhir sebelum makanan dikirim ke sekolah. Jangan hanya mengandalkan pemeriksaan manual. Standar kebersihan harus diterapkan secara ketat tanpa ada toleransi," ujarnya.</p><p>Ia mengingatkan bahwa sekecil apa pun angka kasus keracunan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.</p><p>"Ini bukan soal besar atau kecilnya persentase. Ini menyangkut keselamatan manusia. Satu korban saja sudah menjadi alarm bahwa sistem pengawasan dan pengendalian mutu masih harus dibenahi secara serius," katanya.</p><p>Sebagai bahan evaluasi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> mendorong pemerintah mempelajari sistem penyediaan makan bergizi di Jepang yang dinilai berhasil menjaga keamanan pangan bagi jutaan pelajar. Negara tersebut menerapkan standar sanitasi yang sangat ketat, mulai dari penggunaan teknologi antibakteri, sistem pengolahan modern, hingga prosedur penggunaan pakaian khusus bagi seluruh petugas dapur.</p><p>Di akhir pernyataannya, Nezar meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> melakukan reformasi tata kelola agar tanggung jawab tidak berhenti pada pelaksana di lapangan.</p><p>"Kepala setiap <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> harus bertanggung jawab penuh atas keamanan makanan yang diproduksi di wilayahnya. Demikian pula kepala regional harus bertanggung jawab terhadap seluruh <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> yang berada di bawah pengawasannya. Dengan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan standar higienitas yang tinggi, kami berharap kejadian seperti di Sidoarjo tidak akan terulang kembali," ungkapnya.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> menegaskan bahwa setiap dugaan kelalaian yang mengakibatkan masyarakat, khususnya peserta didik, mengalami keracunan harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Ke depan, apabila terbukti terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan yang mengakibatkan keracunan massal, maka penanggung jawab dapur, kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, maupun pihak pengawas yang memiliki tanggung jawab tidak cukup hanya dikenai sanksi administratif. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan dan, apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan alat bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketegasan ini penting agar menimbulkan efek jera dan memastikan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama," tutup Nezar.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2296_DPP-HARI-Soroti-Keracunan-Massal-Siswa-di-Sidoarjo--Desak-Kepala-BGN-Benahi-Standar-Higienitas-Dapur-SPPG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3717/dpp-hari-soroti-keracunan-massal-siswa-di-sidoarjo-desak-kepala-bgn-benahi-standar-higienitas-dapur-sppg/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ansor Harahap Siap Merawat Nilai Rumah Besar KAHMI</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ansor Harahap Siap Merawat Nilai Rumah Besar KAHMI]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKandidat Ketua Umum MD KAHMI Medan, Ansor Harahap mengatakan dirinya siap merawat nilainilai rumah besar KAHMI jika terp]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kandidat Ketua Umum MD KAHMI Medan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ansor/" target="_blank">Ansor</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/harahap/" target="_blank">Harahap</a> mengatakan dirinya siap merawat nilai-nilai rumah besar KAHMI jika terpilih menjadi Ketua Umum MD KAHMI Medan periode 2026-2031 yang direncanakan akan diselenggarakan  pada  18-20 September 2026 mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Hal itu dikatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ansor/" target="_blank">Ansor</a> saat usai mendaftar di Sekretariat Pansel Musda MD KAHMI Medan di Komplek Setia Budi Center  No. C-18 Jalan Setia Budi Medan, Rabu (2/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MUSDA KAHMI) Kota Medan imulai ramai diperbincangkan kader HMI dan  semakin mendapat perhatian dari alumni HMI itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika diminta pendapatnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ansor/" target="_blank">Ansor</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/harahap/" target="_blank">Harahap</a> mengatakan bahwa organisasi KAHMI ini penting diisi dengan gagasan dan tindakan yang kuat dari tujuan HMI yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merupakan tugas bersama dan tugas sepanjang hayat, sesuai dengan peran dan kemampuan masing-masing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;KAHMI  memang tempat berkhidmat alumni untuk menjalankan tugas ummat secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan yang diperjuangkan,&quot; katanya setelah mendaftar sebagai salah satu kandidat Ketua KAHMI Medan periode 2026-2031 bersama beberapa senior yang mendampingi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Menurutnya, alumni senantiasa diharapkan mengambil peran masing-masing dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Banyak cara dan tempat untuk aktualisasi diri dalam mengisi kehidupan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. KAHMI adalah salah satu wadah yang seharusnya menjadi lembaga strategis, untuk memaksimalkan tugas tersebut. Bukan saja karena banyaknya alumni yang menjadi warga KAHMI tetapi karena ruhnya terikat dengan cita-cita luhur HMI itu sendiri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita berharap agar KAHMI terus menerus eksis dan semakin berdayaguna bagi kehidupan, bukan semata-mata karena alumninya banyak dan tersebar di berbagai lini kehidupan sosial, tetapi alumninya terikat moril dengan cita-cita besarnya yang harus diwujudkan dalam berbagai aspek dan kadar yang diperjuangkan,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, dia menginginkan Musda KAHMI kali ini bagian dari momentum untuk menyegarkan atau menguatkan gagasan tersebut yang kemudian kelak dapat dilaksanakan dengan baik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menjadi organisasi yang semakin peka terhadap persoalan-persoalan ummat. Lembaga yang semakin hadir bagi kehidupan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Artinya, Musda KAHMI ini harus jadi kesempatan bagi kita semua untuk menyegarkan kembali semangat dan jatidiri HMI itu sendiri di dalam kehidupan masyarakat luas, semakin mampu memberi solusi, sekalipun dalam lingkup yang kecil bagi masalah sosial yang ada, lebih-lebih kehadiran dalam masalah-masalah besar yang membutuhkan gotong royong elemen bangsa,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas dasar itu, penting gagasan tersebut diorganisir sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan dengan terukur atau dirasakan masyarakat. Disamping itu, menurutnya, KAHMI harus menjadi bagian besar yang terus menerus berkontribusi dalam melahirkan kader-kader bangsa yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan HMI. Bahwa hanya dengan cara turut aktif berkontribusi dalam proses kaderisasi HMI, secara internal, misi dapat berjalan melewati zaman yang semakin sensitif terhadap penyimpangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;ini yang kita sebut bahwa KAHMI adalah rumah besar merawat nilai, konsep insan cita yang dicita-citakan Lafran Pane sejatinya relevan dalam kehidupan sekalipun perubahan zaman yang semakin dinamis, untuk itu perlu dikhidmadkan sebagai wujud tanggungjawab kader dalam menghidupkan nilai-nilai tersebut,&quot; kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/ansor/" target="_blank">Ansor</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/ansor/" target="_blank">Ansor</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/harahap/" target="_blank">Harahap</a> bersama Harun Al Rasyid, Zufri Hidayat, Khairul Ansari, Junaidi, Haris Muda Lubis, Fauzi Pohan, dan Ramadhan Pohan diterima Panitia Seleksi Calon Ketua Umum MD KAHMIKota Medan periode 2026-2031, Yudi Permana Siregar dan Robert Irfandi Situmorang. Berkas pendaftaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/ansor/" target="_blank">Ansor</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/harahap/" target="_blank">Harahap</a> dinyatakan lengkap yang selanjutnya akan diverifikasi.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4252_Ansor-Harahap-Siap-Merawat-Nilai-Rumah-Besar-KAHMI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3716/ansor-harahap-siap-merawat-nilai-rumah-besar-kahmi/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak]]></title>
            <description><![CDATA[Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ucapan selamat dan sukses disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a>, Koordinator Bidang Investigasi dan Intelijen <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>, atas penugasan baru dua perwira <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, yakni <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda-aritonang/" target="_blank">AKBP Marganda Aritonang</a>, S.H., S.I.K., M.M. sebagai Wadir Samapta Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-sah-udur-sitinjak/" target="_blank">AKBP Sah Udur Sitinjak</a>, S.H., S.I.K., M.H. sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolres-serdang-bedagai/" target="_blank">Kapolres Serdang Bedagai</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a> menyampaikan bahwa amanah baru yang dipercayakan kepada kedua perwira tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi institusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan masyarakat.</p><p>"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda-aritonang/" target="_blank">AKBP Marganda Aritonang</a> atas amanah baru sebagai Wadir Samapta Polda Sumut, serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-sah-udur-sitinjak/" target="_blank">AKBP Sah Udur Sitinjak</a> yang dipercaya menjadi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolres-serdang-bedagai/" target="_blank">Kapolres Serdang Bedagai</a>. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan serta kebijaksanaan," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a>.</p><p><b>Terima Kasih atas Pengabdian</b></p><p>Bobby juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian keduanya selama menjalankan tugas di wilayah masing-masing.</p><p>Khusus kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda-aritonang/" target="_blank">AKBP Marganda Aritonang</a>, Bobby memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a>.</p><p>Sementara kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-sah-udur-sitinjak/" target="_blank">AKBP Sah Udur Sitinjak</a>, ia menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas di Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>.</p><p>Menurut Bobby, perpindahan tugas merupakan bagian dari perjalanan pengabdian seorang anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>. Setiap tempat tugas meninggalkan pengalaman, karya dan hubungan baik yang menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional seorang perwira.</p><p>"Terima kasih atas seluruh pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dan Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>. Semoga segala dedikasi yang telah diberikan menjadi catatan baik dalam perjalanan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat," ungkapnya.</p><p><b>Harapan di Tempat Penugasan Baru</b></p><p>Bobby berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda-aritonang/" target="_blank">AKBP Marganda Aritonang</a> dapat menjalankan tugas barunya dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, ketegasan dan pelayanan yang humanis.</p><p>Begitu pula dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-sah-udur-sitinjak/" target="_blank">AKBP Sah Udur Sitinjak</a>, diharapkan mampu membawa semangat pengabdian tersebut dalam memimpin Polres Serdang Bedagai serta terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p>"Di mana pun bertugas, seorang perwira <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> membawa nama baik institusi dan amanah masyarakat. Karena itu, semoga keduanya tetap menjadi kebanggaan keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, khususnya masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," kata Bobby.</p><p>Ia menilai, tantangan kepolisian ke depan membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengedepankan pendekatan profesional sekaligus humanis. Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui komunikasi, keteladanan dan kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan masyarakat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a> juga berharap penugasan baru tersebut semakin memperluas ruang pengabdian kedua perwira dalam memberikan kontribusi positif bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>"Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam setiap langkah, mampu menjaga kepercayaan yang diberikan, dan terus menjadi kebanggaan keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> serta masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," pungkas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a>,</p><p>Koordinator Bidang Investigasi dan Intelijen <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>.<p>Selamat dan sukses.</p><p>Amanah dalam jabatan, profesional dalam pengabdian, dan humanis dalam pelayanan. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_780_Bobby-Sihite-Sampaikan-Ucapan-Selamat-dan-Sukses-atas-Amanah-Baru-AKBP-Marganda-Aritonang-dan-AKBP-Sah-Udur-Sitinjak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3715/bobby-sihite-sampaikan-ucapan-selamat-dan-sukses-atas-amanah-baru-akbp-marganda-aritonang-dan-akbp-sah-udur-sitinjak/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Medan, satupro.com</a><b>-</b>Seorang guru di SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL memutuskan untuk mengundurkan diri setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 10 orang siswanya. Aksi pemukulan tersebut dipicu oleh para murid yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan.</p><p>Langkah pengunduran diri diambil DAL setelah sejumlah orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.</p><p>​Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Medan, Mujiono, membenarkan kabar pengunduran diri guru bersangkutan. Ia menjelaskan bahwa pihak Disdik sebelumnya telah menginstruksikan sekolah untuk membebastugaskan DAL dari kegiatan mengajar.</p><p>​"Informasi terakhir yang kami dapat, guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Sejak kejadian itu, kami sebenarnya sudah memerintahkan agar yang bersangkutan tidak mengajar dulu dan diberi tugas piket saja. Namun, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dan membuat surat pernyataan. Jadi bukan kami yang memaksa," ujar Mujiono saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).</p><p>​<b>Upaya Mediasi dan Sanksi Administrasi</b></p><p>​Menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut, Disdik Kota Medan sempat berupaya memediasi kedua belah pihak dengan memanggil pihak sekolah serta para orang tua murid pada Selasa (1/9/2026). Namun, agenda mediasi tidak dihadiri oleh para wali murid.</p><p>​"Kami sudah memanggil semuanya untuk mediasi, termasuk Kepala Sekolah dan wali kelas. Kami juga sudah menghubungi orang tua murid via telepon, tetapi mereka memilih untuk tidak hadir," ungkap Mujiono.</p><p>​Meski mediasi resmi tidak dihadiri, Mujiono memastikan bahwa para orang tua murid telah memaafkan insiden tersebut. Saat ini, kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan dipastikan sudah kembali kondusif.</p><p>​Sebagai langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang, Disdik Kota Medan juga menjatuhkan sanksi administratif kepada pimpinan sekolah.</p><p>​"Orang tua murid sudah memaafkan dan kondisi sekolah sudah normal kembali. Namun dari segi administrasi, Kepala Sekolah tetap kami berikan Surat Peringatan (SP) sebagai teguran agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegas Mujiono.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_315_Diduga-Pukul-10-Murid-karena-PR--Guru-SD-Negeri-di-Medan-Mengundurkan-Diri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3711/diduga-pukul-10-murid-karena-pr-guru-sd-negeri-di-medan-mengundurkan-diri/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kader Terbaik HMI Komisariat FIB USU Ansor Harahap Siap Pimpin MD KAHMI Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kader Terbaik HMI Komisariat FIB USU Ansor Harahap Siap Pimpin MD KAHMI Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medanasatupro.comKetua Umum HMI Komisariat FIB USU periode 20052006 Ansor Harahap, S.Sos menyatakan diri siap memimpin MD KAHMI Medan per]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan-<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum HMI Komisariat FIB USU periode 2005-2006 Ansor Harahap, S.Sos menyatakan diri <a href="https://www.asatupro.com/tag/siap/" target="_blank">siap</a> memimpin MD KAHMI Medan periode 2026-2031. Hal itu dikatakannya pada pertemuan konsolidasi KAHMI Rayon FIB USU, Senin (30/8/2026) di Samudera Cafe Jalan  Gagak Hitam Ringroad Medan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Umum KAHMI Rayon FIB USU itu akan mengusing visi misi "Membangun Sinergivitas Alumni HMI Menjawab Masalah  Peng<a href="https://www.asatupro.com/tag/kader/" target="_blank">kader</a>an HMI".&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Ansor akan bertarung dalam Musda KAHMI Medan yang akan dilaksanakan pada pertengahan Bulan September 2026 ini. Ansor Harahap, S.Sos lahir di Siundol Jae, pada tanggal 2 M<br>Maret 1984 saat ini berdomisili di jalan Jermal III Gang Muara No. 9 A Medan Denai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai wiraswastawan muda, Ansor Harahap menjabat sebagai Direktur Lingkar Studi Pembangunan Sumatera Utara. Dia juga aktif sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas dan Wakil Ketua PW GP Ansor Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Waktu kuliah, Ansor Harahap sudah malang melintang di HMI. Selain pernah menjadi Ketua Umum HMI Komisariat Fak. Sastra USU tahun 2005-2006 , Ansor juga pernah menjabat sebagai Kabid PPD HMI Cabang Medan periode 2006-2008. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kariernya berlanjut ke Badko HMI Sumut sebagai Bendahara Umum Badko HMI Sumut periode 2008-2010.<br>Sementara itu jenjang peng<a href="https://www.asatupro.com/tag/kader/" target="_blank">kader</a>an di HMI dijalani Ansor secara lengkap diawali dengan LK I (Basic Training) di HMI Cabang Medan Tahun 2004. LK II (Intermediate Training) dijalani di HMI Cabang Jambi Tahun 2005. LK III (Advance Training) di Badko HMI Sumut Tahun 2010. SC (Senior Course) dijalani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan pendidikan formal dijalani Ansor dari SD Inpres Siundol, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas. Pendidikan menengah dijalani di MTsN Sibuhuan, Padang Lawas dan SMAN 1 Barumun, Padang Lawas. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan track record yang cukup mumpuni itu, Ansor Harahap merasa yakin bisa bersaing dalam Musda MD KAHMI Medan mendatang. Dukungan cukup kuat selain datang dari para senior alumni HMI FIB USU juga datang dari alumni HMI sekawasan Medan yang cukup mengenal Ansor. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senior alumni FIB USU yang sudah menyatakan dukungannya antara lain Dr. Junaidi, Dr. Roslaini Parnak, Dr. Haris Muda, Zufri Hidayat, SS, MSi, Cut Alma, Panitia Hadiswoyo dan Harun Al Rasyid.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_3382_Kader-Terbaik-HMI-Komisariat-FIB-USU-Ansor-Harahap-Siap-Pimpin-MD-KAHMI-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3708/kader-terbaik-hmi-komisariat-fib-usu-ansor-harahap-siap-pimpin-md-kahmi-medan/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aduan Asap Cerobong PT LSP, Anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan Turun Langsung ke Lapangan</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aduan Asap Cerobong PT LSP, Anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan Turun Langsung ke Lapangan]]></title>
            <description><![CDATA[Aduan Asap Cerobong PT LSP, Anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan Turun Langsung ke Lapangan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Siak,asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Fraksi Golkar, Jondris Pakpahan, S.H., melakukan peninjauan langsung ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Libo Sawit Perkasa (LSP) di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (2/9/2026). Langkah ini diambil merespons aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara akibat pekatnya asap cerobong perusahaan tersebut.</p><p>Kegiatan peninjauan ini turut melibatkan unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kandis, di antaranya Camat Kandis Dedi Suprapto, Kasi Trantib Eko, serta perwakilan Polsek Kandis melalui Kanit Intelkam.</p><p>​Dalam peninjauannya, Jondris soroti asap pekat yang dihasilkan pabrik kelapa sawit tersebut. Menurutnya, polusi udara yang memburuk di Provinsi Riau belakangan ini sampai memaksa kegiatan belajar mengajar anak sekolah diliburkan.</p><p>​"Sebenarnya PKS tanpa membakar jangkos (janjang kosong) atau tanpa tungku generator pun tetap bisa beroperasi. Kenapa harus dibakar?" ujar Jondris.</p><p>​Ia juga mengungkap dugaan tindak ilegal terkait pemanfaatan sisa produksi di PKS tersebut. Abu jangkos disinyalir diperjualbelikan tanpa mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini lantaran abu jangkos tidak terdaftar sebagai produk turunan Tandan Buah Segar (TBS). Ironisnya, aktivitas perdagangan tersebut diduga bebas pajak sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah Kabupaten Siak.</p><p>​Jondris menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak pada dasarnya terbuka terhadap investasi korporasi, selama pengusaha mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.</p><p>​Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Siak terkait Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang melarang keras aktivitas pembakaran dalam skala apa pun. Selain itu, aturan mengenai pengendalian emisi industri sumber tidak bergerak wajib diterapkan secara ketat.</p><p>​Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib:</p><ol><li>​Memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi Gas Buang.</li><li>​Memasang alat pengendali pencemaran udara di setiap cerobong serta memenuhi Baku Mutu Emisi (BME).</li><li>​Memasang sistem pemantauan emisi terus-menerus (Continuous Emission Monitoring System / CEMS) yang terhubung langsung ke Kementerian LHK untuk industri skala besar.</li></ol><p>​Perusahaan yang melanggar ketentuan emisi sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.15/2019 dapat dikenakan sanksi administratif berjenjang, mulai dari teguran tertulis, penutupan sementara operasional cerobong, hingga pencabutan izin usaha.</p><p>​"Di Indonesia, hukum lingkungan diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023. Berdasarkan Pasal 100 dan 104 UU PPLH, pelanggaran baku mutu emisi atau pembuangan limbah emisi tanpa izin diancam sanksi pidana penjara hingga 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar," tegas Jondris kepada awak media.</p><p>​Tidak hanya memeriksa proses produksi, Jondris Pakpahan menegaskan kembali agar seluruh industri kelapa sawit mematuhi regulasi lingkungan hidup sehingga operasional perusahaan tidak merugikan masyarakat maupun merusak ekosistem.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6181_Terkait-Cerobong-Asap--Anggota-DPRD-Siak-Jondris-Pakpahan-S-H-Turun-Langsung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3710/aduan-asap-cerobong-pt-lsp-anggota-dprd-siak-jondris-pakpahan-turun-langsung-ke-lapangan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penanganan Bencana, Ombudsman RI: Kolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penanganan Bencana, Ombudsman RI: Kolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci]]></title>
            <description><![CDATA[Penanganan Bencana, Ombudsman RIKolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penanganan bencana tidak berhenti pada respons tanggap darurat, tetapi membutuhkan kolaborasi dan pengawasan yang berkelanjutan hingga proses pemulihan pascabencana. Kecepatan respons pemerintah daerah, koordinasi lintas instansi, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan kebutuhan dan hak masyarakat terdampak tetap terpenuhi.</p><p>Dalam konteks tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a>, kementerian/lembaga, serta berbagai unsur masyarakat dalam penanganan dan pemulihan pascabencana. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p><p>Hal ini disampaikan Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a>, Robert Na Endi Jaweng, saat bertemu Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a>), Rustian, di Graha <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi untuk memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan pelayanan publik masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Sumatera Barat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).</p><p>"Bencana adalah test case atau ujian untuk melihat apakah negara hadir di tengah masyarakat. Dalam konteks inilah peran pemerintah daerah, terutama pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa harus diperkuat sebagai respons cepat dalam upaya penyelamatan maupun pemulihan. Oleh karenanya, diperlukan kolaborasi aktif dan penguatan kesiapan dasar, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, dan jejaring antarinstansi sehingga dapat memberikan respons cepat sebelum dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai kementerian/lembaga tiba di daerah terdampak," ujar Robert.</p><p>Dalam pemantauannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> mencatat secara umum di wilayah Sumatera masih terdapat pekerjaan besar pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada aspek hunian, jembatan dan konektivitas, sungai dan pengendalian banjir, irigasi dan pertanian, bendungan dan prasarana air, serta pemulihan mata pencaharian.</p><p>Dari 1.227 sasaran penanganan jembatan, sebanyak 574 masih dalam proses dan 653 belum selesai. Persoalan juga ditemukan pada pembangunan hunian tetap (huntap) yang masih menghadapi hambatan validasi data by name by address (BNBA), kepastian lokasi dan lahan, pembangunan, serta model hunian.</p><p>Di Sumatera Barat, persoalan pendataan korban juga masih ditemukan di lapangan. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah masyarakat yang rumahnya terdampak lumpur belum seluruhnya memperoleh bantuan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan kriteria dan standardisasi dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan.</p><p>Ombudsman juga menerima persoalan terkait kompensasi atau ganti rugi atas terganggunya pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk persoalan air bersih yang tidak segera tersedia bagi masyarakat terdampak.</p><p>Sementara di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, masih ditemukan perbedaan klasifikasi hunian terdampak ringan, sedang, dan berat antara data yang dimiliki pemerintah daerah dengan data pemerintah pusat. Data awal yang berada pada kisaran 24.000 unit kemudian berubah menjadi sekitar 17.000 unit. Perbedaan tersebut perlu segera diklarifikasi melalui mekanisme verifikasi dan validasi bersama agar masyarakat tidak dirugikan akibat perbedaan basis data antar-lembaga.</p><p>Ombudsman juga menyoroti persoalan relokasi masyarakat dari zona merah yang belum berjalan maksimal. Salah satu pengaduan yang diterima Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> terkait persoalan tersebut sampai saat ini belum memperoleh penyelesaian yang memadai.</p><p>Di <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> menemukan bahwa persoalan hunian tetap masih menghadapi kendala. Hambatan pemulihan hunian ini bukan hanya diakibatkan oleh anggaran dan administrasi, melainkan juga rantai pasok dan kapasitas pasar. Diketahui, telah terjadi kelangkaan semen di <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Tengah dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Tamiang.</p><p>Di NTT, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> mencatat persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan fisik, tetapi juga menyangkut trauma sosial dan keberlanjutan pelayanan publik. Pascakejadian bencana hingga lebih dari sepuluh hari setelah 14 Agustus 2026, masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh bantuan. Persoalan hunian, pendataan korban penerima bantuan, serta akses terhadap layanan dasar juga masih menjadi perhatian.</p><p>Ombudsman mencatat kondisi layanan kesehatan di sejumlah wilayah terdampak masih memprihatinkan. Pada saat yang sama, koordinasi antarinstansi belum berjalan optimal. Pelayanan administrasi publik juga masih menghadapi hambatan, terutama dalam bidang kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena masyarakat terdampak bencana tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik meskipun berada dalam situasi darurat dan masa pemulihan.</p><p>Atas temuan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> akan menindaklanjuti berbagai persoalan melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangannya. Pengaduan yang memiliki indikasi maladministrasi akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, sementara persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas instansi akan dikoordinasikan bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a> dan kementerian/lembaga terkait.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> juga mendorong pemerintah memastikan tersedianya data yang akurat dan inklusif, peta kebutuhan real-time berbasis wilayah, komunikasi publik yang transparan, pelibatan masyarakat, serta kanal pengaduan yang aktif, baik di tingkat pusat maupun daerah.</p><p>Sekretaris Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a>, Rustian, menyambut baik penguatan koordinasi tersebut. <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a> menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan kolaborasi multipihak agar pemulihan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.</p><p>Berdasarkan data <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a> per 1 September 2026, tercatat 1.654 bencana sepanjang 2026 dengan 379 korban meninggal dunia. Gempa NTT berkekuatan 7,7 SR yang terjadi 15 Agustus lalu tercatat menyebabkan 127 orang meninggal dunia, 1.668 luka-luka, 181.354 orang mengungsi, serta kerusakan pada 97.215 rumah dan 3.266 fasilitas umum.</p><p>Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pencegahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a>, Abdul Muhari; Deputi Bidang Logistik dan Peralatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnpb/" target="_blank">BNPB</a>, Andi Eviana; Direktur Penanganan Darurat Wilayah I, Agus Riyanto, beserta jajaran. Dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> hadir Kepala Keasistenan Utama IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Budhi Masturi, beserta jajaran; serta hadir secara daring Kepala Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Dian Rubianty; Kepala Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Herdensi; Kepala Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi; serta Plt. Kepala Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Provinsi NTT, Yosua Karbeka. (*)</p><p><p>Narahubung:<br>Kepala Biro Humas dan TI, <br>Dodi Wahyugi<br>(0813-1757-5168)<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9797_Penanganan-Bencana--Ombudsman-RI--Kolaborasi-dan-Pengawasan-Menjadi-Kunci.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3709/penanganan-bencana-ombudsman-ri-kolaborasi-dan-pengawasan-menjadi-kunci/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Bupati Dairi Evaluasi Ketat Dapur SPPG, Pastikan MBG Layak dan Aman untuk Siswa</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Bupati Dairi Evaluasi Ketat Dapur SPPG, Pastikan MBG Layak dan Aman untuk Siswa]]></title>
            <description><![CDATA[Wakil Bupati Dairi Evaluasi Ketat Dapur SPPG, Pastikan MBG Layak dan Aman untuk Siswa]]></description>
            <content><![CDATA[Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> bergerak cepat merespons isu kelayakan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>). Rabu (2/9/2026), <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-bupati-dairi/" target="_blank">Wakil Bupati Dairi</a> selaku Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke dua titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>.<p>Peninjauan dimulai dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Dapur Karya Muda di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, dan dilanjutkan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Singkohorna di Desa Siboras, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/silima-pungga-pungga/" target="_blank">Silima Pungga Pungga</a>.</p><p>Turut hadir dalam rombongan Koordinator Wilayah BGN Pahlawan Nasution, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Kabid Kesmas Dinkes Dairi dan Camat Siempat Nempu Hilir.</p><p>Dalam pengarahannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-bupati-dairi/" target="_blank">Wakil Bupati Dairi</a> meminta seluruh pengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> bersikap tegas kepada seluruh personel, mulai dari relawan, ahli gizi hingga pihak mitra.</p><p>"Posisikan diri kita sebagai orang tua yang mengkhawatirkan keselamatan anaknya sendiri. Jangan sampai ada kelalaian yang mengancam kesehatan siswa," tegasnya.</p><p>Sebagai Ketua Satgas <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, ia memastikan Pemkab Dairi hadir untuk menjamin tidak ada satu pun siswa yang mengonsumsi makanan tidak layak.</p><p>Dinas Kesehatan Dairi menekankan pentingnya kepatuhan protokol higiene. Seluruh relawan wajib menggunakan sarung tangan dan masker saat bertugas.</p><p>Selain itu, Dinkes juga menyoroti pengecekan kualitas bahan baku awal. Bahan baku yang kurang baik ditambah durasi penyimpanan beberapa jam berpotensi menurunkan kualitas makanan.</p><p>"Pemilihan bahan baku dan pengawasan jadwal pengolahan harus diperketat secara menyeluruh," ujar perwakilan Dinkes.</p><p>Korwil BGN Pahlawan Nasution menegaskan Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional menerapkan pengawasan sangat ketat terhadap program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Pihaknya mewajibkan adanya pengarahan harian/briefing, kepatuhan penggunaan APD, serta menanamkan semangat kerja dengan hati.</p><p>"Relawan harus bekerja demi keselamatan anak-anak, bukan hanya mengejar gaji atau kewajiban," kata Pahlawan Nasution.</p><p>Sanitasi dan Distribusi Jadi Sorotan. Dari sisi fasilitas, Dinas Lingkungan Hidup meminta kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera dipenuhi.</p><p>Sementara Camat Siempat Nempu Hilir menambahkan, kondisi cuaca yang panas menuntut penyesuaian suhu ruang dapur dan strategi distribusi agar makanan tetap terjaga kualitasnya saat sampai ke sekolah.</p><p>Menanggapi seluruh koreksi dan arahan tersebut, pihak mitra pengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf. Mereka berkomitmen membenahi seluruh sistem operasional dapur dan siap menerima bimbingan dari Pemkab dan Satgas <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9450_Wakil-Bupati-Dairi-Evaluasi-Ketat-Dapur-SPPG--Pastikan-MBG-Layak-dan-Aman-untuk-Siswa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3713/wakil-bupati-dairi-evaluasi-ketat-dapur-sppg-pastikan-mbg-layak-dan-aman-untuk-siswa/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas, Teguran Disiapkan untuk Aset yang Menunggak Pajak</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas, Teguran Disiapkan untuk Aset yang Menunggak Pajak]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas, Teguran Disiapkan untuk Aset yang Menunggak Pajak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> melalui Badan Pendapatan Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>) menggelar Apel <a href="https://www.asatupro.com/tag/kendaraan-dinas/" target="_blank">Kendaraan Dinas</a> di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026). Apel ini menjadi langkah tegas Pemkab untuk menertibkan administrasi dan kewajiban pajak kendaraan milik pemerintah.</p><p>Apel dipimpin langsung oleh Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Dairi Robot Simanullang dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD serta Camat se-<a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Dalam sambutannya, Robot Simanullang menyebut apel ini bertujuan untuk mengecek kesesuaian fisik kendaraan dengan data administrasi dan dokumen pendukung lainnya.</p><p>"Data yang kita miliki ada sekitar 500 lebih kendaraan dinas yang menunggak dan belum memenuhi kewajibannya. Setelah kita identifikasi, aset ini banyak kita temukan di desa dan di beberapa OPD yang fisiknya juga sudah tidak layak pakai," ujarnya.</p><p>Ia meminta para Pimpinan OPD dan Camat segera melakukan inventarisasi dan melaporkan hasilnya ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>.</p><p>Sebagai tindak lanjut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> akan membuat berita acara dan surat teguran. Targetnya, seluruh pajak kendaraan dinas harus dilunasi sebelum 31 Desember 2026.</p><p>Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait optimalisasi penerimaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Kendaraan Bermotor. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Bupati Dairi agar seluruh ASN yang memiliki kendaraan pribadi tidak memiliki tunggakan pajak.</p><p>"Selanjutnya apabila kendaraannya belum menggunakan nomor plat Dairi, diharapkan bisa langsung dibalik namakan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> kendaraan ini adalah salah satu sumber penerimaan provinsi yang mendapat perhatian serius. Harapan kita ke depan tidak lagi ada tunggakan dan aset yang tidak tercatat," tegas Robot.</p><p>Ia juga menyoroti banyaknya aset kendaraan yang berpindah kepemilikan namun tidak diikuti dengan mutasi administrasi.</p><p>"Kita ingin jajaran Pemkab Dairi sampai ke pemerintahan desa menjadi role model, menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Sampai saat ini kami terus giat melakukan sadar pajak, tapi dimulai dari diri kita sendiri," katanya.</p><p>Untuk memudahkan pembayaran, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> juga menghadirkan Mobil Layanan Samsat Sidikalang di lokasi apel.</p><p>Selain kendaraan, Robot Simanullang menambahkan bahwa bulan ini <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> juga akan turun ke seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran data sekaligus penagihan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih menunggak.</p><p>Apel kendaraan dinas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Dairi serius membenahi aset daerah dan meningkatkan kepatuhan pajak dari internal pemerintahan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9934_Pemkab-Dairi-Gelar-Apel-Kendaraan-Dinas--Teguran-Disiapkan-untuk-Aset-yang-Menunggak-Pajak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3714/pemkab-dairi-gelar-apel-kendaraan-dinas-teguran-disiapkan-untuk-aset-yang-menunggak-pajak/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Audiensi BPJS dan Pemkab Dairi, Bahas Kejar 2.270 Jiwa Lagi Jadi Peserta JKN</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Audiensi BPJS dan Pemkab Dairi, Bahas Kejar 2.270 Jiwa Lagi Jadi Peserta JKN]]></title>
            <description><![CDATA[Audiensi BPJS dan Pemkab Dairi, Bahas Kejar 2.270 Jiwa Lagi Jadi Peserta JKN]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> terus menunjukkan tren positif. Per 1 Agustus 2026, cakupan kepesertaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan Dairi telah mencapai 97,86 persen.</p><p>Data tersebut disampaikan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan Cabang Kabanjahe dr. Kiki Christmar Marbun, MPH, AAK bersama Kepala Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan Sidikalang Melpa Jesika Sitanggang saat audiensi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga di Pendopo <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a>, Rabu (2/9/2026).</p><p>dr. Kiki Christmar menjelaskan, di awal September 2026 terjadi penambahan 2.670 jiwa peserta baru. Meski demikian, masih terdapat gap sekitar 2.270 jiwa yang diproyeksikan belum terdaftar hingga akhir tahun 2026.</p><p>"Kami bermaksud untuk turun langsung ke masyarakat, namun kami meminta bantuan dari Pemkab Dairi untuk mensosialisasikan terlebih dahulu agar warga kita ikut serta bergabung dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>," ujar dr. Kiki.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan juga menargetkan Dairi segera mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta.</p><p>Selain kepesertaan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan menyoroti sejumlah catatan terkait kualitas pelayanan di Dairi. Beberapa kebutuhan SDM kesehatan yang masih menjadi perhatian antara lain dokter gigi spesialis, dokter spesialis urologi, serta dokter umum di sejumlah Puskesmas.</p><p>Menanggapi hal itu, Bupati Vickner Sinaga didampingi Kepala dinas kesehatan Dairi dr. Henry Manik dan Dirut <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> Sidikalang dr. Benny Purba menyampaikan apresiasi atas masukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan.</p><p>Vickner menyebut Pemkab Dairi telah menyiapkan langkah penguatan SDM. Salah satunya dengan mengirim tenaga kesehatan untuk pendidikan spesialis gigi yang ditargetkan kembali bertugas awal tahun depan.</p><p>"Untuk pelayanan hemodialisa, kita rencanakan penambahan 4 unit mesin haemodialisa yang dapat beroperasi di akhir tahun ini," jelas Vickner.</p><p>Ia juga mengungkapkan Pemkab Dairi terus berkomunikasi dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menghadirkan dokter spesialis urologi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> Sidikalang.</p><p>Di sisi infrastruktur, Vickner menyebut pembenahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> Sidikalang terus berjalan. Beberapa perbaikan telah dilakukan, namun masih ada pekerjaan lanjutan yang akan dituntaskan.</p><p>Bupati menegaskan peningkatan kepesertaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> tidak hanya mengejar angka, tetapi harus berdampak nyata.</p><p>"Kita butuh terobosan agar setiap warga Dairi benar-benar merasakan manfaat JKN. Kesehatan adalah hak dasar masyarakat," tegas Vickner.</p><p>Dengan sisa 2.270 jiwa lagi, Pemkab Dairi bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> Kesehatan optimis target <a href="https://www.asatupro.com/tag/uhc/" target="_blank">UHC</a> dapat tercapai sebelum akhir 2026.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1782_Audiensi-BPJS-dan-Pemkab-Dairi--Bahas-Kejar-2-270-Jiwa-Lagi-Jadi-Peserta-JKN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/kesehatan/3712/audiensi-bpjs-dan-pemkab-dairi-bahas-kejar-2270-jiwa-lagi-jadi-peserta-jkn-4/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PalmCo Tanam Kedelai 1.000 Ha Demi Bantu Pemerintah Tekan Impor</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 12:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PalmCo Tanam Kedelai 1.000 Ha Demi Bantu Pemerintah Tekan Impor]]></title>
            <description><![CDATA[Sei Rampah, asatupro.com  Demi membantu pemerintah dalam menekan impor kedelai, PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari badan usaha mil]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Sei Rampah, asatupro.com </b>&ndash; Demi membantu pemerintah dalam menekan impor kedelai, PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari badan usaha milik negara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a>) membangun pilot project penanaman kedelai seluas 1.0000 hektar (Ha), Jumat (28/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lokasi penanaman kedelai, sebagaimana keterangan resmi yang diterima media, Rabu (3/9/2026), dilakukan secara serentak di 20 titik di berbagai wilayah kerja PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini dilakukan PTPN Group guna menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional. Secara keseluruhan, proyek percontohan ini menyasar luas awal 1.000 Ha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan penanaman perdana sendiri dipusatkan di Kebun <a href="https://www.asatupro.com/tag/adolina/" target="_blank">Adolina</a> Regional 2, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>, Sumatera Utara (Sumut). Acara ini terhubung secara daring dengan regional manajemen lain yang melaksanakan aktivitas serupa di 6 provinsi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Utama PTPN IV PalmCo, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jatmiko-krisna-santosa/" target="_blank">Jatmiko Krisna Santosa</a>, menyampaikan bahwa pelaksanaan pilot project kedelai PalmCo adalah tindak lanjut atas penugasan pemerintah dalam mendukung Asta Cita serta penguatan ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas kedelai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, PTPN IV telah melaksanakan tanam perdana proyek percontohan kedelai. Ini merupakan tindak lanjut kita atas arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk meningkatkan produksi nasional dan menekan import kedelai,&quot; kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/jatmiko-krisna-santosa/" target="_blank">Jatmiko Krisna Santosa</a>, Senin (31/8/2026)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tahap pertama tersebut, perusahaan menargetkan luasan 1.000 Ha sebagai areal percontohan yang seluruhnya berada di kawasan replanting sawit milik perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita optimalisasikan areal peremajaan ataupun konversi sawit. Sehingga kurang lebih selama 6 bulan sebelum sawit kembali di tanam, kita akan menanam kedelai terlebih dahulu,&quot; jelasnya.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_5507_.jpg"><br></p><br>Inisiatif ini dipandang penting, sebab dalam 5 tahun terakhir Indonesia rata-rata defisit kedelai mencapai 2,5 juta ton pertahun atau setara dengan 97 persen impor.<br></p><hr><br>Menurut Jatmiko keberhasilan proyek  menjadi sangat berarti agar pengembangan komoditas kedelai dapat terus diperluas kedepannya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian investasi sebagaimana diamanatkan Danantara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Karena kita belum pernah tanam kedelai sebelumnya, kita siapkan pilot project 1.000 Ha dulu," kata Jatmiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan sesuai arahan Danantara, sambung Jatmiko, jika pilot project ini berhasil serta memperlihatkan kelayakan di berbagai aspek, insya Allah akan dilanjutkan dengan luasan yang lebih masif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dengan demikian harapan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan menekan import kedelai tadi, dapat diwujudkan,&quot; tukas Jatmiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwakilan Direktur Jenderal Pangan Kementerian Pertanian RI, Arief Muliawan, menyatakan apresiasi atas penanaman kedelai yang dilakukan Perusahaan. Menurutnya hal ini patut dicontoh bagi perusahaan lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami memberikan apresiasi kepada PTPN yang terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan berbagai program swasembada pangan nasional," ucap Arief Muliawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"SSemoga proyek ini berhasil dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang ada di Indonesia,&quot; imbuhnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero) Rizal H. Damanik, menekankan  sinergi antara PTPN Group, Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah, dan mitra strategis akan berpengaruh pada percepatan serta keberhasilan program.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_7182_.jpg"><br></p><br>Dia bilang, jika ingin skalanya lebih besar dan persentase keberhasilannya tinggi, kerjasama banyak pihak mulai dari pemerintah, perusahaan, kelompok tani dan mitra strategis lainnya pasti akan sangat dibutuhkan.<br></p><hr><br>"Termasuk kepastian serapan dari offtaker. Semoga project pilot kedelai PTPN IV PalmCo dapat berhasil dan berdampak maksimal,&quot; harap Rizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perusahaan perkebunan sawit negara tersebut mulai menanam kedelai varietas grobokan dengan potensi produksi hingga 2 ton per hektar dengan siklus 85-90 hari. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan para pihak di dalam ekosistem yang dibangun akan menjadi kunci agar proyek yang dibangun tidak berhenti sebagai percontohan, tapi dapat diterapkan lebih luas dan berkelanjutan.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9452_PalmCo-Tanam-Kedelai-1-000-Ha-Demi-Bantu-Pemerintah-Tekan-Impor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3707/palmco-tanam-kedelai-1000-ha-demi-bantu-pemerintah-tekan-impor/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cak Regar Lebih Lihai Jelaskan Rapat Ranperda di Medan, Ketua Bapemperda Banua Siregar Malah Bungkam</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cak Regar Lebih Lihai Jelaskan Rapat Ranperda di Medan, Ketua Bapemperda Banua Siregar Malah Bungkam]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kota Padangsidimpuan di Hotel Grand Antares, K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com </b>&ndash; Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kota-padangsidimpuan/" target="_blank"> Kota Padangsidimpuan</a> di Hotel Grand Antares, Kota Medan, kini menyisakan pertanyaan publik.</p><p>Di tengah sorotan mengenai urgensi, alasan pemilihan lokasi hingga penggunaan anggaran, justru Ketua BEM Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) yang tergabung dalam BEM Nusantara Padangsidimpuan&ndash;Tapanuli Selatan, Syahrial Siregar alias Cak Regar, lebih lihai memberikan penjelasan dibanding Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bapemperda/" target="_blank">Bapemperda</a>) DPRD<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kota-padangsidimpuan/" target="_blank"> Kota Padangsidimpuan</a>, Banua Siregar.</p><p>Cak Regar yang dikonfirmasi wartawan Asatupro.com, Selasa (1/9/2026), mampu menjelaskan secara rinci alasan yang disampaikan pihak legislatif kepada mahasiswa terkait pelaksanaan rapat Ranperda di Kota Medan.</p><p>Sementara itu, Banua Siregar yang merupakan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapemperda/" target="_blank">Bapemperda</a> dan secara langsung berkaitan dengan pembahasan Ranperda justru belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan yang telah disampaikan sejak 10 Agustus 2026.</p><p>Konfirmasi kepada Banua Siregar tersebut berisi sejumlah pertanyaan mendasar. Mulai dari apa urgensi rapat Ranperda dilaksanakan di Medan, mengapa rapat tidak dilaksanakan di<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kota-padangsidimpuan/" target="_blank"> Kota Padangsidimpuan</a>, berapa lama rapat berlangsung, hingga berapa biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan pihak eksekutif atau OPD yang mengikuti kegiatan tersebut.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Banua Siregar terkait pertanyaan tersebut.</p><p>Berbeda dengan Banua, Cak Regar ketika dikonfirmasi justru memberikan gambaran mengenai alasan rapat di Medan berdasarkan hasil audiensi BEM Nusantara dengan pimpinan dan anggota DPRD<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kota-padangsidimpuan/" target="_blank"> Kota Padangsidimpuan</a>.</p><p>Menurut Cak Regar, dalam audiensi mereka yang tergabung dalm BEM Nusantara, Rabu (26/8/2026), tersebut mahasiswa turut mempertanyakan pelaksanaan rapat Ranperda di Medan. Pihak DPRD, kata dia, memberikan alasan bahwa rapat dilaksanakan dengan pertimbangan efektivitas dan urgensi waktu.</p><p>"Disinggung abanganda, tentunya DPRD menyatakan untuk efektivitas dan urgensi waktu dalam hal rancangan," ujar Cak Regar.</p><p>Ia kemudian menjelaskan bahwa efektivitas yang dimaksud berkaitan dengan momentum penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), dimana sejumlah OPD disebut telah berada di Kota Medan.</p><p>Selain itu, DPRD disebut telah memiliki agenda untuk menemui atau "menjemput bola" para ahli dan kantor wilayah yang berkaitan dengan pembahasan tiga Ranperda.</p><p>"Efektif dalam artian yang dikatakan karena bertepatan penutupan PRSU banyak OPD yang sudah berada di Kota Medan dan sudah adanya janji untuk menjemput bola baik para ahli-ahli dan kanwil-kanwil yang berkaitan dengan 3 ranperda," jelasnya.</p><p>Menurutnya, dengan kondisi tersebut, pihak DPRD menilai tidak perlu lagi mendatangkan para ahli dan kantor wilayah terkait ke<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kota-padangsidimpuan/" target="_blank"> Kota Padangsidimpuan</a>.</p><p>"Jadi tidak perlu mendatangkan lagi ke kota padangsidimpuan para ahli-ahli dan kanwil-kanwil bangda," katanya.</p><p>Cak Regar juga menyampaikan bahwa alasan lainnya adalah untuk mengejar waktu dan mempercepat proses pengesahan Ranperda.</p><p>"Dan mengejar waktu yang urgensi untuk dipercepatan pengesahan rancangannya daripada menunggu waktu para ahli dan kanwil yang belum dapat dipastikan kapan bisa berhadir ke kota padangsidimpuan," ungkapnya.</p><p>Namun ketika ditanya siapa sebenarnya para ahli yang dimaksud dan bidang keahlian apa yang diperlukan dalam pembahasan tiga Ranperda tersebut, Cak Regar mengakui hal itu belum sempat dibahas lebih jauh karena keterbatasan waktu audiensi.</p><p>"Ahli yang berkaitan tentang isi 3 ranperda Abanganda, nah inilah diskusi yang belum sempat dibahas karena ketersediaan waktu terbatas abgda berketepatan waktu sholat ashar diskusi ditutup jadinya," ujarnya.</p><p>Hal ini pun menjadi sorotan tersendiri. Seorang mahasiswa yang hadir dalam audiensi justru dapat memberikan penjelasan mengenai alasan rapat Ranperda dilaksanakan di Medan, sementara pejabat legislatif yang memimpin <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapemperda/" target="_blank">Bapemperda</a> belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang menyangkut langsung kegiatan tersebut.</p><p>Pertanyaan publik kini bukan hanya soal mengapa rapat Ranperda dilaksanakan di Medan, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran daerah.</p><p>Berapa biaya perjalanan dinas anggota DPRD?<br>Berapa biaya perjalanan dan akomodasi OPD?<br>Berapa lama kegiatan berlangsung?<br>Siapa saja ahli dan pihak kantor wilayah yang ditemui?<br>Serta apakah pelaksanaan rapat di Medan benar-benar lebih efisien dibandingkan jika para ahli didatangkan ke Padangsidimpuan?</p><p>Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi dari pihak DPRD<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kota-padangsidimpuan/" target="_blank"> Kota Padangsidimpuan</a>, khususnya Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapemperda/" target="_blank">Bapemperda</a> Banua Siregar. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_7048_Cak-Regar-Lebih-Lihai-Jelaskan-Rapat-Ranperda-di-Medan--Ketua-Bapemperda-Banua-Siregar-Malah-Bungkam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3706/cak-regar-lebih-lihai-jelaskan-rapat-ranperda-di-medan-ketua-bapemperda-banua-siregar-malah-bungkam/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Sekadar Hadir, Arya Sandhiyuda Juga Salurkan Bantuan PalmCo untuk KPKS Kesepakatan</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 10:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Sekadar Hadir, Arya Sandhiyuda Juga Salurkan Bantuan PalmCo untuk KPKS Kesepakatan]]></title>
            <description><![CDATA[Mandoge, asatupro.com  Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyuda, tak sekadar hadir dalam acara penanaman perdana kelap]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Mandoge, asatupro.com</b> - Direktur Hubungan Kelembagaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a>, tak sekadar hadir dalam acara penanaman perdana kelapa sawit milik para petani anggota Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/gotting-sidodadi/" target="_blank">Gotting Sidodadi</a>, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandar-pasir-mandoge/" target="_blank">Bandar Pasir Mandoge</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-asahan/" target="_blank">Kabupaten Asahan</a>, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026) lalu.</p><p>Dalam kegiatan yang termasuk dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didukung penuh oleh Badan  Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), <a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a> melakukan satu hal yang membuat terharu paa petani sawit anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpks-kesepakatan/" target="_blank">KPKS Kesepakatan</a>, termasuk <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifuddin-sirait/" target="_blank">Syarifuddin Sirait</a> selaku ketua.</p><p>"Beliau (<a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a> - red) menyalurkan dana sebesar Rp 39 juta untuk renovasi kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpks-kesepakatan/" target="_blank">KPKS Kesepakatan</a>," ujar Syarifuddin Sirai kepada para wartawan di Medan, Rabu (2/9/2026).</p><p>Pria yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut ini mengaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpks-kesepakatan/" target="_blank">KPKS Kesepakatan</a> jelas sangat terharu atas bantuan dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> tersebut.</p><p>Dalam program PSR itu sendiri, sambung Syarifarudin Sirait, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> berperan sebagai mitra dari unsur perusahaan yang mendampi setiap langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpks-kesepakatan/" target="_blank">KPKS Kesepakatan</a> agar tanaman sawit yang ditanam berhasil memberikan hasil yang maksimal.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_7022_.jpg"><br></p><br>Sebagai informasi, dalam acara itu sendiri  Arya Sandhiyudha mengatakan program PSR memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat. <br></p><hr><br>Melalui pola kemitraan tersebut, kata dia, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a> berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada petani. </p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a> berharap para petani sawit anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpks-kesepakatan/" target="_blank">KPKS Kesepakatan</a> mengikuti bimbingan yang diberikan agar produktivitas dan hasil usaha dapat meningkat.</p><p>Sekadar mengingatkan saja, puncak kegiatan ditandai dengan penanaman simbolis bibit kelapa sawit unggul dan benih padi gogo oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Direktur Hubungan Kelembagaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a>, </p><p>Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan seperti Dandim 0208 Letkol Inf Edy Syahputra dan Kapolres AKBP Adi Dharma Pramudhita, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-asahan/" target="_blank">Kabupaten Asahan</a>, Camat BPM Micam Sitorus, serta Kepala Desa se-kecamatan.</p><p>Penanaman perdana kelapa sawit tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program PSR pola kemitraan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpks-kesepakatan/" target="_blank">KPKS Kesepakatan</a> dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a>, sekaligus pemanfaatan lahan sela untuk tanaman pangan.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_8313_.jpg"><br></p><br>Seluruh rangkaian kegiatan penanaman perdana itu berlangsung tertib, aman, dan lancar, dan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. <br></p><hr><br>Kegiatan itu diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap produktivitas pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-asahan/" target="_blank">Kabupaten Asahan</a>.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8047_Tak-Sekadar-Hadir--Arya-Sandhiyuda-Juga-Salurkan-Bantuan-PalmCo-untuk-KPKS-Kesepakatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3705/tak-sekadar-hadir-arya-sandhiyuda-juga-salurkan-bantuan-palmco-untuk-kpks-kesepakatan/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Aksi kejahatan nekat menggemparkan warga Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Dokter Nico Tjowandi menjadi korban dugaan perampokan di ruang praktiknya sendiri, Jalan Tembakau, pada Selasa (1/9/2026).</p><p>Korban ditemukan dalam kondisi terikat dan disumpal mulutnya oleh saksi yang curiga dengan suasana praktik yang hening tidak seperti biasanya.</p><p>Peristiwa itu pertama kali terkuak saat saksi masuk ke dalam ruangan praktik. Saksi terkejut melihat Dokter Nico terduduk di atas kursi dengan mengenakan baju berwarna merah marun.</p><p>Kedua tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat erat menggunakan tali. Sementara mulutnya disumpal rapat menggunakan lakban.</p><p>Berdasarkan informasi di lokasi, pelaku diduga telah mengintai situasi sebelum menerobos masuk dan melumpuhkan korban secara paksa.</p><p>Dalam aksi cepat tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban tanpa perlawanan. Barang yang raib antara lain satu buah cincin emas yang melekat di tangan korban, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam ruang praktik.</p><p>Kapolres Dairi melalui jajarannya yang tiba di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama dan membebaskan korban dari ikatan. Korban selanjutnya mendapat perawatan medis.</p><p>Usai kejadian, aparat kepolisian dari Polres Dairi langsung mengamankan lokasi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif.</p><p>Petugas mengumpulkan barang bukti yang tersisa di lokasi dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengidentifikasi pelaku.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku perampokan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polres Dairi.</p><p>Kasus ini menjadi perbincangan hangat warga <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> karena terjadi di tempat praktik tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9615_Polisi-Buru-Pelaku-Perampokan-dan-Penyergapan-Dokter-Nico-di-Tempat-Praktik-Jalan-Tembakau-Sidikalang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3704/polisi-buru-pelaku-perampokan-dan-penyergapan-dokter-nico-di-tempat-praktik-jalan-tembakau-sidikalang/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa &quot;Tidak Bisa Ditawar Lagi&quot;</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa &quotTidak Bisa Ditawar Lagi&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> resmi memasuki era baru tata kelola keuangan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Dairi menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan mewajibkan transaksi non tunai di seluruh desa.</p><p>Komitmen itu dipaparkan dalam Sosialisasi Peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/non-tunai/" target="_blank">Non Tunai</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/keuangan-desa/" target="_blank">Keuangan Desa</a> dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dibuka langsung <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, Selasa (1/9/2026) di Balai Budaya Sidikalang.</p><p>Kegiatan yang diikuti para camat, kepala desa, bendahara dan Kaur Keuangan se-<a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> ini juga menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan dan penegakan hukum, Kepala Inspektorat Dairi Jhonny Hutasoit, Kanit Tipikor <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> Ipda Ganda Sembiring, dan Kasubsi Datun Kejari Sidikalang Ahmad Husein.<p>Bupati Vickner Sinaga menyebut penerapan transaksi non tunai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak seiring perkembangan zaman dan tuntutan keterbukaan informasi.</p><p>"Penerapan transaksi non tunai ini harus menjadi sesuatu yang tidak bisa dibantah untuk dilakukan. Kita harus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas," tegas Vickner.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/a5e00132373a7031000fd987a3c9f87b_1000088897.jpg"><br></p><p>Ia menekankan semangat transparansi tersebut tidak hanya tanggung jawab Dinas PMD, tetapi wajib diterapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Dairi.</p><p>Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti materi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> dan Polri dengan serius. Kehadiran aparat penegak hukum harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan mempersiapkan SDM pelaksana agar mampu menjalankan sistem baru secara benar.</p><p>"SDM pelaksananya harus dipersiapkan dengan baik. Ini bagian dari langkah antisipatif ke depan sekaligus memperkecil ruang terjadinya kecerobohan dalam pengelolaan keuangan. Melalui penerapan transaksi non tunai, Pemkab Dairi berharap pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus mempersempit celah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi," ujar Vickner.</p><p>Penerapan transaksi non tunai sebelumnya telah diperkenalkan melalui pilot project di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo. Sosialisasi ini menjadi langkah lanjutan untuk memperluas implementasinya ke seluruh desa di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Turut hadir Kepala Dinas PMD Dairi Simon Tonny Malau, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Pusat Elida Dian, Pimpinan Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Sidikalang, serta seluruh pemangku kepentingan desa.</p><p>Dengan Perbup No. 13 Tahun 2026 ini, Pemkab Dairi menargetkan seluruh transaksi keuangan desa tercatat secara digital, dapat diaudit, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan modern.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2902_Bupati-Dairi-Vickner-Sinaga-tegaskan--Transaksi-Non-Tunai-di-Desa--quot-Tidak-Bisa-Ditawar-Lagi-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3701/bupati-dairi-vickner-sinaga-tegaskan-transaksi-non-tunai-di-desa-quottidak-bisa-ditawar-lagiquot/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?]]></title>
            <description><![CDATA[Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Medan Labuhan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sidang perkara pidana dengan terdakwa berinisial SR kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli pada Selasa (1/9/2026). Persidangan yang memasuki agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa terkait konstruksi hukum yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><p>Tim penasihat hukum terdakwa&mdash;terdiri dari Eben Haezar Zebua, S.H., M.H., Andika SM., S.H., Cpl., Yasa&#039;aro Telaumbanua, S.E., S.H., M.H., M.Kn., dan Leonardus Laia, S.H.&mdash;menilai bahwa hubungan hukum antara SR dan pelapor berinisial AS murni didasari transaksi pinjam-meminjam uang.</p><p>​<b>Saksi Pelapor Ungkap Riwayat Pinjaman</b></p><p>​Dalam persidangan, saksi pelapor AS mengakui adanya transaksi pinjam-meminjam uang dengan terdakwa yang terjadi sebanyak tiga kali.</p><p>"Dia utang sebanyak tiga kali, Pak Hakim. Yang pertama Rp10 juta, kedua Rp10 juta dan sudah dicicil Rp4 juta, dan yang ketiga Rp2 juta," ujar AS di hadapan majelis hakim.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_IMG-20260901-WA0133.jpg">​Keterangan tersebut dimanfaatkan tim penasihat hukum untuk memperkuat dalil bahwa perkara ini merupakan hubungan keperdataan utang-piutang, bukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.</p><p>​Sementara itu, saksi kedua, Soyem, mengaku tidak mengetahui secara pasti transaksi pinjaman kedua dan ketiga. "Saya tidak tahu, Pak, karena yang kedua dan ketiga saya tidak mendampinginya," ungkap Soyem. Penasihat hukum menilai keterangan Soyem perlu diuji kembali untuk mendalami sejauh mana pengetahuan langsung para saksi terhadap rangkaian transaksi tersebut.</p><p>​<b>Penasihat Hukum Dorong Opsi Restoratif</b></p><p>Menurut tim penasihat hukum, kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran uang tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, melainkan cidera janji (wanprestasi).</p><p>​"Peristiwa ini pada dasarnya merupakan hubungan keperdataan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran atau cidera janji (wanprestasi), bukan serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan atau penggelapan," tegas penasihat hukum.</p><p>​Di samping proses persidangan, pihak penasihat hukum juga mendorong keluarga terdakwa untuk menempuh jalan damai dengan mengembalikan sisa sisa pinjaman sekitar Rp18 juta kepada AS.</p><p>​<b>Sidang Ditunda Satu Minggu</b></p><p>​Merespons fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyiapkan tanggapan serta menghadirkan saksi-saksi berikutnya. Ketua Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan dan akan melanjutkan kembali pekan depan.</p><p>​Status hukum perkara ini masih akan terus diuji di persidangan. Majelis hakim yang berwenang menentukan apakah perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan JPU atau murni merupakan sengketa keperdataan.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4391_Kuasa-Hukum-Terdakwa-SR-Soroti-Konstruksi-Dakwaan-JPU--Ini-Sengketa-Utang-Piutang-atau-Perkara-Pidana-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3697/kuasa-hukum-terdakwa-sr-soroti-konstruksi-dakwaan-jpu-ini-sengketa-utangpiutang-atau-perkara-pidana/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&quot;AMBON&quot; Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA["AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok]]></title>
            <description><![CDATA[&quotAMBON&quot Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengembangan kasus narkotika yang melibatkan tersangka R alias Ambon membuahkan hasil signifikan. Berawal dari penangkapan di Caf&eacute; Asean, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak ke Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (41) beserta barang bukti berupa 153 gram sabu.</p><p>Pengungkapan ini dilakukan oleh personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Perkara ini menjadi perhatian publik karena mengindikasikan keterlibatan hubungan keluarga, di mana AH diketahui merupakan ayah dari tersangka R alias Ambon.</p><p>Kasus ini bermula ketika petugas menangkap R atas dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu di Caf&eacute; Asean. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang haram lainnya di sebuah rumah.</p><p>​Petugas segera bergerak ke lokasi dan bertemu dengan AH. Berdasarkan keterangan tambahan, barang bukti tersebut rupanya telah dipindahkan ke rumah kerabat mereka. Dari penggeledahan susulan, polisi menemukan satu plastik kantong asoi putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram.</p><p>​Dalam pemeriksaan, AH mengakui barang haram tersebut berada di bawah penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial FA yang berdomisili di Desa Paluh Sibaji. AH beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>​Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Polisi tengah mendalami keterlibatan nama-nama lain seperti M.U, U.I, serta pihak yang berkaitan dengan R dan SF alias I-BIL.</p><p>​"Saat ini kami sedang memburu pemasoknya. Mohon dukungan masyarakat agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang," ujar Ferry, Selasa (1/9/2026).</p><p>​Ferry juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>​"Kamu dapat berlari dan bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini. Jangan coba-coba mengedarkan narkoba, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_596_-quot-AMBON-quot--Bernyanyi--Kasus-153-Gram-Sabu-Terbongkar-Ayah-Ikut-Terseret--Polisi-Buru-Rantai-Pemasok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3702/quotambonquot-bernyanyi-kasus-153-gram-sabu-terbongkar-ayah-ikut-terseret-polisi-buru-rantai-pemasok/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik &#039;AS&#039; Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik &#039;AS&#039; Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik AS Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Medan Utara</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas gudang penampungan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan Medan Utara memicu keresahan warga. Lokasi yang dikenal warga setempat sebagai "Gudang Kapur" tersebut disinyalir masih beroperasi aktif dan dikelola oleh seorang warga sipil berinisial AS alias Andre Sinaga.</p><p>Berdasarkan pemantauan dan keterangan warga di lokasi, dugaan kegiatan ilegal tersebut diperkuat oleh lalu lalang kendaraan yang telah dimodifikasi. Kendaraan-kendaraan itu diduga digunakan untuk mengangkut BBM, termasuk solar yang disinyalir berasal dari kuota subsidi.</p><p>​<b>Lalu Lalang Kendaraan Modifikasi</b></p><p>​Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari.</p><p>​"Gudang beroperasi setiap hari. Mobil truk modifikasi itu tiap hari masuk, kadang juga membawa solar subsidi," ujar warga tersebut kepada awak media, Selasa (1/9/2026).</p><p>​Ia menambahkan, armada yang digunakan tidak terbatas pada truk berukuran besar. Mobil pikap dan kendaraan boks juga kerap keluar-masuk area gudang, bahkan tak jarang mengantre hingga ke bahu jalan.</p><p>​"Bukan cuma truk besar, mobil pikap dan boks juga sering keluar-masuk. Kadang mobil-mobil itu sampai antre di luar," tuturnya.</p><p>​<b>Keluarga dan Permukiman Terancam</b></p><p>​Aktivitas di dalam area gudang juga melibatkan cukup banyak pekerja dengan pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari penjaga gerbang hingga petugas bongkar muat minyak.</p><p>​Kondisi ini kian memicu kekhawatiran masyarakat mengingat letak gudang yang berdampingan langsung dengan permukiman padat penduduk. Selain mengganggu ketertiban, warga cemas akan potensi risiko kebakaran hebat yang dapat meluas ke pemukiman mereka.</p><p>​Tak hanya ancaman kebakaran, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan. Limbah sisa pengolahan minyak disinyalir dibuang langsung ke saluran air atau parit di sekitar lokasi.</p><p>​"Kami berharap Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera menindaklanjuti keberadaan gudang ini. Aktivitasnya sangat meresahkan. Apalagi lokasinya dekat rumah warga, kami khawatir jika terjadi kebakaran," tegas warga tersebut.</p><p>​<b>Desakan Penindakan Hukum</b></p><p>​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pengelola gudang terkait legalitas operasional, asal-usul BBM, serta pengelolaan limbah di lokasi tersebut.</p><p>Masyarakat mendesak jajaran kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Klarifikasi resmi dari pihak pengelola juga diharapkan agar tidak timbul simpang siur informasi di tengah masyarakat.</p><p>​Media Asatupro.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8551_Warga-Resah--Gudang-Penampungan-BBM-Oplosan-Diduga-Milik---039-AS--039--Bebas-Beroperasi-di-Medan-Utara-dan-Buang-Limbah-Minyak-ke-Parit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3698/warga-resah-gudang-penampungan-bbm-oplosan-diduga-milik-039as039-bebas-beroperasi-di-medan-utara-dan-buang-limbah-minyak-ke-parit/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPKS Kesepakatan  Pimpinan Syarifuddin Sirait Gelar PSR, Bupati Asahan Hingga Petinggi PalmCo Hadir</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 10:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPKS Kesepakatan  Pimpinan Syarifuddin Sirait Gelar PSR, Bupati Asahan Hingga Petinggi PalmCo Hadir]]></title>
            <description><![CDATA[Mandoge, asatupro.com  Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Mandoge, asatupro.com</b> - Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh Syarifarudin Sirait melaksanakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge (BPM), Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026).</p><p>Perlu diketahui bahwa program PSR tersebut adalah program nasional yang didukung penuh oleh Badan  Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan).</p><p>Pelaksanaan PSR itu sendiri memang sudah layak dilakukan, mengingat usia tanaman sawit sudah mencapai 40 tahun. Padahal yang paling ideal peremajaan harus dilakukan dalam satu siklus atau setidaknya 25 tahun sekali.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/program-psr/" target="_blank">Program PSR</a> itu juga dilakukan bersamaan dengan penanaman padi Gogo sebagai tanaman sela atau intercropping di lahan sawit yang diremajakan. </p><p>Ini dilakukan KPKS Kesepakatan untuk mendukung program ketahanan pangan yang disampaikan Kementerian Pertanian sebagai pelaksanaan dari perintah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.</p><p>Kegiatan PSR yang dilakukan KPKS Kesepakatan ini didukung banyak pihak, termasuk oleh Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/taufik-zainal-abidin/" target="_blank">Taufik Zainal Abidin</a>  dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-hubungan-kelembagaan/" target="_blank">Direktur Hubungan Kelembagaan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a>.</p><p>Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan seperti Dandim 0208 Letkol Inf Edy Syahputra dan Kapolres AKBP Adi Dharma Pramudhita, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Asahan, Camat BPM Micam Sitorus, serta Kepala Desa se-kecamatan.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_5809_.jpg"><br></p><br>Syarifarudin Sirait menjelaskan, peremajaan seluas 88,03 hektar (Ha) dilakukan karena tanaman sawit milik petani rata-rata telah berusia sekitar 40 tahun.<br></p><hr><br>Karena itu, kata Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia Cabang Sumut ini, perlu diremajakan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas. </p><p>"Selain peremajaan tanaman sawit, KPKS Kesepakatan juga menyiapkan 5 Ha untuk intercropping padi gogo demi mendukung program ketahanan pangan yang disampaikan pemerintah pusat," sambung alumni Universitas Asahan ini.</p><p>Peresmian penanaman perdana sawit tersebut dilakukan oleh Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/taufik-zainal-abidin/" target="_blank">Taufik Zainal Abidin</a> dan mengapresiasi langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> yang telah mendampingi para petani sawit anggota KPKS Kesepakatan dalam program PSR tersebut.</p><p>Menurut Bupati, integrasi PSR dengan budidaya padi gogo memiliki nilai strategis karena tidak hanya berkaitan dengan peremajaan perkebunan rakyat, tetapi juga mendukung agenda penguatan ketahanan pangan.</p><p>"Integrasi program PSR dengan penanaman padi gogo tidak hanya sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi pendorong utama roda perekonomian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Asahan," ujarnya.</p><p>Ia berharap program tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan lahan yang mampu menggabungkan kepentingan perkebunan dan pertanian pangan. </p><p>"Dengan pola kemitraan dan pendampingan yang berkelanjutan, produktivitas petani diharapkan terus meningkat," sambung Bupati kembali.</p><p>Selain berdampak terhadap sektor pertanian dan perkebunan, program tersebut juga dinilai berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.</p><p>Puncak kegiatan ditandai dengan penanaman simbolis bibit kelapa sawit unggul dan benih padi gogo oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-asahan/" target="_blank">Bupati Asahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/taufik-zainal-abidin/" target="_blank">Taufik Zainal Abidin</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-hubungan-kelembagaan/" target="_blank">Direktur Hubungan Kelembagaan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a> beserta jajaran tamu undangan di area percontohan yang telah disiapkan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6150_KPKS-Kesepakatan--Pimpinan-Syarifuddin-Sirait-Gelar-PSR--Bipati-Asahan-Hingga-Petinggi-PalmCo-Hadir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3694/kpks-kesepakatan-pimpinan-syarifuddin-sirait-gelar-psr-bupati-asahan-hingga-petinggi-palmco-hadir/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>