<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 24 Jul 2026 17:58:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU</guid>
            <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU]]></title>
            <description><![CDATA[Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Subdit I Direktorat Reserse Narkoba <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-riau/" target="_blank">Polda Riau</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba-polres-kampar/" target="_blank">Satresnarkoba Polres Kampar</a> berkomitmen dengan gencar nya brantas narkoba kali ini berhasil  mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut.</p><p>Direktur Reserse Narkoba <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-riau/" target="_blank">Polda Riau</a> Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-raya/" target="_blank">Bukit Raya</a>, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a>.</p><p>"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika," kata Kombes Putu, Jum&#039;at (24/7/2026).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_IMG-20260724-WA0079.jpg">Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.</p><p>"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.</p><p>Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/bd686fd640be98efaae0091fa301e613_IMG-20260724-WA0081.jpg">Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.</p><p>"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.</p><p>Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_IMG-20260724-WA0078.jpg">Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.</p><p>Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/mapolda-riau/" target="_blank">Mapolda Riau</a> untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>(Red/Tim)<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_729_Gudang-Narkoba-Dibongkar--Polisi-Buru-Otak-Jaringan-dan-Kejar-Aset-Lewat-TPPU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3427/gudang-narkoba-dibongkar-polisi-buru-otak-jaringan-dan-kejar-aset-lewat-tppu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI</guid>
            <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI]]></title>
            <description><![CDATA[Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Program pemerintah Republik Indonesia membangun sekolah rakyat di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sipirok/" target="_blank">Sipirok</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> (Tapsel), Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> masuk zona program nasional dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos-ri/" target="_blank">Kemensos RI</a> berdasarkan Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.</p><p>Pada prinsipnya warga masyarakat kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sipirok/" target="_blank">Sipirok</a> kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> mendukung program pemerintah tersebut dengan adanya pembangunan sekolah rakyat dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan lewat pendidikan sebagai program terobosan presiden Prabowo Subianto dengan fokus memberi akses pendidikan layak dan gratis bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Dengan sasarannya anak kelompok Desil 1 dan 2.</p><p>Seperti diketahui titik lokasi proyek pembangunan sekolah rakyat tersebut terletak di desa Janji Mauli kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sipirok/" target="_blank">Sipirok</a> kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya.</p><p>Seiring berjalannya program pemerintah presiden Prabowo Subianto yang begitu cemerlang, ada salah satu warga masyarakat kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sipirok/" target="_blank">Sipirok</a> yang telah menjadi korban ketidakadilan yang mana tanahnya belum diganti rugi oleh panitia pengadaan lahan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut.</p><p>Risman Pakpahan (53) warga kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sipirok/" target="_blank">Sipirok</a> kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> merupakan  ahli waris anak kandung dari almarhum OTP Pakpahan. </p><p>Kepada wartawan, Risman Pakpahan menuturkan bahwasanya almarhum ayahnya OTP Pakpahan ada menguasai tanah seluas 4 hektar dengan alas hak surat keterangan camat, yang saat ini tanah tersebut sudah dijadikan lahan bangunan sekolah rakyat yang berada di desa Janji Mauli kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sipirok/" target="_blank">Sipirok</a> kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a>.</p><p>"Almarhum ayah saya menguasai sekaligus mengelola tanah seluas 4 hektar tersebut dari tahun 1979 sampai dengan tahun 2012. Dari tahun 2013, saya selaku ahli waris tidak bisa lagi mengelola tanah peninggalan almarhum orang tua saya dikarenakan pada tahun 2013 seluruh tanaman dan 1 (satu) unit rumah dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab dan peristiwa tindak pidana tersebut sudah dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (<a href="https://www.asatupro.com/tag/spkt/" target="_blank">SPKT</a>) Kepolisian Resor <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> dengan Laporan Polisi Nomor : STPL / 21 / I / 2013 / SU / TAPSEL tanggal 24 Januari 2013," ungkap Risman Pakpahan.</p><p>Masih menurutnya, dan pada tahun 2025 tanpa ada pemberitahuan sekaligus ganti rugi terhadap lahan seluas 4 hektar, pihak pemerintahan kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> melakukan pembangunan gedung sekolah rakyat yang berlangsung sampai saat ini dengan pelaksanaan pekerjaan berkisar sudah mencapai 80%.</p><p>"Selaku ahli waris mengharapkan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-tapanuli-selatan/" target="_blank">Pemkab </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> untuk segera membayar ganti rugi tanah orang tua saya seluas 4 hektar yang saat ini sudah dijadikan pembangunan sekolah rakyat itu," kata Risman Pakpahan.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/burju-simatupang/" target="_blank">Burju Simatupang</a>, ST., S.H., M.H., selaku pendamping dari Risman Pakpahan menegaskan pada prinsipnya tanah milik masyarakat tidak dapat digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat tanpa penyelesaian hak pemiliknya, termasuk pemberian ganti kerugian apabila tanah tersebut diambil untuk kepentingan umum.</p><p>Sebagai dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat (beserta perubahannya), yang mengatur bahwa pemegang hak atas tanah berhak memperoleh ganti kerugian yang layak dan adil.</p><p>"Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan tanah masyarakat yang belum selesai proses pengadaan tanah atau belum diberikan ganti kerugian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya jika tanah tersebut masih merupakan hak milik masyarakat, pemerintah tidak boleh menguasai atau membangun di atasnya tanpa proses pengadaan tanah sesuai peraturan dan tanpa penyelesaian hak pemilik," jelas <a href="https://www.asatupro.com/tag/burju-simatupang/" target="_blank">Burju Simatupang</a>.</p><p>Saat ini ahli waris masih terus berupaya melakukan kordinasi dengan pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-tapanuli-selatan/" target="_blank">Pemkab </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> untuk berjuang mendapatkan ganti rugi tanahnya tersebut.</p><p>"Apa bila pihak pemerintah kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/tapanuli-selatan/" target="_blank">Tapanuli Selatan</a> tidak mengabulkan permintaan ahli waris untuk mengganti rugi lahan seluas 4 hektar miliknya yang telah dijadikan pembangunan sekolah rakyat tersebut maka kami dari pihak ahli waris akan melaporkan permasalahan ini ke Kementrian Sosial Republik Indonesia yang memiliki peran sentral sebagai penanggung jawab program," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/burju-simatupang/" target="_blank">Burju Simatupang</a>.</p><p>Kemensos pada prinsipnya perlu memastikan bahwa aspek legalitas lahan telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pembangunan dilanjutkan. Hal ini penting untuk menghindari sengketa hukum dan melindungi kepentingan masyarakat maupun negara, pungkasnya.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6699_Lahan-Dipakai-Pembangunan-Sekolah-Rakyat--Risman-Pakpahan-Warga-Sipirok-Minta-Ganti-Rugi-Ke-Kemensos-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3426/lahan-dipakai-pembangunan-sekolah-rakyat-risman-pakpahan-warga-sipirok-minta-ganti-rugi-ke-kemensos-ri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Safrizal: Aceh Menuju Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera</guid>
            <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Safrizal: Aceh Menuju Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera]]></title>
            <description><![CDATA[Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, tiba di Aceh.]]></description>
            <content><![CDATA[<p>"<b>Bila tidak ada aral melintang, masa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana hidrometeorologi Sumatra akan dimulai pada 1 Agustus 2026. Aceh mendapatkan alokasi hampir 59 triliun rupiah, di luar APBN reguler.",</b></p><p><b>Banda Aceh, asatupro.com&mdash; </b>Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, yang juga Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) tiba di UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh.</p><p>Di bawah Warung Kopi Rumoh Aceh di dalam lingkungan Kopelma Darussalam, Safrizal disambut oleh Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. Sejurus kemudian, mereka menyeruput kopi panas di bawah naungan Rumoh Aceh.</p><p>Seperti biasa, Safrizal yang pernah menjadi Pj Gubernur Aceh, menyeruput kopi Americano panas. Beberapa detik sebelumnya, ia telah mengudap sepotong kue lapis yang sedap rasanya.</p><p>Lima belas menit mereka bercengkerama, Prof. Mujib&mdash;demikian ia sering disapa koleganya&mdash;mengantar Dr. Safrizal ke ruang Podcast UIN Ar-Raniry. Ya, hari ini, Safrizal memenuhi undangan podcast UIN Ar-Raniry dan Serambi Indonesia. Kedua podcast tersebut&mdash;meskipun menggunakan alat masing-masing&mdash;disatukan dalam satu studio.</p><p>"Kita harus berkejaran dengan waktu," kata Safrizal sembari tersenyum. Pria peramah tersebut merupakan sosok birokrat yang dikenal dekat dengan wartawan dan pegiat komunikasi. Ia baru datang dari Jakarta, dan tanpa sempat istirahat langsung menuju Darussalam, demi memenuhi undangan podcast di sela-sela kesibukan rutinnya di Aceh selama ditunjuk sebagai Kepala Posko Wilayah PRR.</p><p><b>Masa Transisi Darurat Segera Berakhir</b></p><p>Dalam podcast pertama bersama UIN Ar-Raniry, Dr. Safrizal menyampaikan masa transisi darurat akan segera berakhir pada 30 Juli 2026. Mulai 1 Agustus 2026, Aceh, Sumut, dan Sumbar akan memasuki masa post disaster (masa rehabilitasi-rekonstruksi). Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Rp100,1 triliun untuk membangun tiga provinsi yang dihantam oleh bencana hidrometeorologi Sumatra pada pekan terakhir November tahun lalu.</p><p>Seluruh proses tahapan pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar telah dimasukkan dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra. Aceh mendapatkan porsi paling besar yaitu mencapai Rp58,9 triliun, atau lebih dari 50 persen.</p><p>Dari 58,9 triliun rupiah tersebut, dibagi dalam tiga tahapan, pertama untuk tahun 2026, 2027, dan 2028. Untuk tahun 2026, proses penggunaan anggaran telah berlangsung sejak proses tanggap darurat dimulai. Total anggaran untuk tahun ini Rp24,215  triliun. Belum terserap semuanya, dan masa kerjanya masih tersisa enam bulan lagi.</p><p>"Untuk tahun 2027 dialokasikan Rp20,219 triliun, dan sisanya untuk tahun 2028 (Rp14,539 triliun)," terang Safrizal.</p><p>Bencana hidrometeorologi Sumatra merupakan bencana paling luas yang pernah terjadi di Indonesia. Menjadi sebuah pengalaman baru bagi pemerintah, terjadi di 54 kabupaten yang terdampak langsung di tiga provinsi. Bencana ini tidak terjadi dalam satu hamparan, berbeda dengan gempa bumi dan tsunami yang terjadi tahun 2004.</p><p>"Dalam hal jumlah korban, gempa bumi dan tsunami Aceh merupakan yang paling besar. Tapi kalau skala kerusakan, bencana hidrometeorologi ini sangat luas. Terjadi di 18 kabupaten/kota," kata Safrizal.</p><p><b>Negara Hadir dan Memulihkan Kondisi</b></p><p>Sejak hari pertama bencana, pemerintah telah hadir melalui pemerintah daerah masing-masing wilayah bencana. Sementara itu, Pemerintah Pusat juga turun langsung ke daerah bencana satu atau dua hari setelah bencana menggulung Aceh. Pemerintah melakukan penyelamatan terhadap korban, menyediakan dapur umum, evakuasi penyintas, dan menyelenggarakan pusat pengungsian, serta menyediakan logistik pangan.</p><p>Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pendataan serta penanganan secara darurat infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan. Sejak hari pertama bencana, pemerintah telah bekerja. Demikian juga pihak swasta dan warga yang ikut turun tangan.</p><p>"Saat itu pemerintah bersama swasta dan masyarakat umum bergerak secara bersama untuk membantu para penyintas," katanya.</p><p>Ketika menjawab sejumlah pertanyaan saat podcast bersama Serambi Indonesia, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Aceh tersebut menyampaikan data detail tentang apa yang sudah dan sedang dikerjakan oleh pemerintah di wilayah bencana.</p><p>Bencana yang melanda 18 kabupaten, 226 kecamatan, dan 3.300 gampong (desa) di Aceh merupakan sebuah musibah yang sangat luas dan masif. Daya rusaknya sangat parah.</p><p>Bencana tersebut merenggut ratusan jiwa dan sejumlah lainnya hilang sampai saat ini. Meluluhlantakkan permukiman, perkebunan, lahan pertanian, perikanan, jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya, serta menyebabkan 2.108.582 kepala keluarga Aceh harus mengungsi dan 37 ribu rumah rusak.</p><p>"Sungguh luas dan besar musibah itu," kata Safrizal.</p><p>Ada yang lebih besar dan lebih penting ketimbang angka-angka. Di dalam bencana ini, ada manusia yang menjadi korban utama. Itulah yang membuat Safrizal segera terbang ke Aceh pada 29 November 2025.</p><p>Saat bencana terjadi, saluran komunikasi putus. Listrik padam, informasi sangat minim. Dia yang sedang di Tapanuli Utara untuk kepentingan penanganan banjir bandang, segera terbang malam dengan Cessna ke Aceh melalui Bandara Silangit.</p><p>Tiba di Aceh, Safrizal trenyuh. Rasa-rasanya kakinya tidak kuat lagi berdiri. Ia melihat rakyat di dalam lumpur, menyatu sama lain dalam mahaduka.</p><p>Seiring bulan berjalan, ketika dirinya ditunjuk sebagai Kaposko Wilayah PRR, dirinya tidak menolak. Ia langsung menyatakan siap, karena itulah kesempatan besar untuk membantu Aceh secara lebih besar.</p><p>Sejak saat itu, dia menetap hampir penuh di lokasi bencana dan terjun ke titik-titik bencana, memastikan proses tanggap darurat berjalan dengan baik. Ia membangun koordinasi dengan lintas instansi, memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai rencana penanganan darurat.</p><p>Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN, Pemerintah Daerah, swasta, dan kelompok masyarakat hingga individu menyatu dalam satu misi: membantu semaksimal mungkin supaya derita korban bencana dapat berkurang.</p><p><b>Pembangunan Kembali Aceh Masa Transisi</b></p><p>Pembangunan/pembenahan ruas jalan nasional langsung dilakukan sejak 25 Januari 2026. Alhamdulillah, saat ini 46 ruas jalan nasional telah mencapai fungsionalitas 100 persen. Demikian juga 23 unit jembatan nasional yang rusak sebagian atau rusak total kini juga telah 100 persen fungsional.</p><p>Dari 1.638 jalan daerah, yang telah dibenahi mencapai 1.543 ruas. Persentasenya mencapai 94,20 persen. Dari 655 jembatan daerah, 380 unit telah ditangani.</p><p>Sektor pendidikan telah berjalan 100 persen. Dari 3.120 sekolah terdampak bencana, proses belajar mengajarnya telah 100 persen berlangsung. Ada yang sudah kembali ke gedung asal, ada yang belajar di tenda darurat, dan ada yang menumpang pada bangunan lain.</p><p>Layanan di 867 Puskesmas terdampak telah beroperasi normal 100%. Dua Puskesmas yang bangunannya hancur kini dipindahkan operasionalnya ke dalam bangunan modular, yakni Puskesmas Lokop di Aceh Timur dan Puskesmas Jambur Lak-Lak di Aceh Tenggara.</p><p>Dari 104 unit bangunan faskes yang diverifikasi Kementerian PU, sebanyak 11 faskes selesai direhabilitasi, 1 sedang direhabilitasi, 52 faskes selesai dibersihkan dan siap direhabilitasi, 2 selesai dibangun sebagai faskes darurat persiapan relokasi, 4 unit akan direlokasi, dan 28 unit faskes dinyatakan tidak ditangani Kemen PU karena kerusakannya tidak terkait langsung dengan bencana.</p><p>Enam unit Pustu yang masih belum dapat beroperasi dipindahkan pelayanannya sementara ke rumah dinas, rumah bidan, atau gedung pemerintah terdekat.</p><p>Dari target pembangunan 18.943 unit huntara di Aceh, sebanyak 18.861 unit telah selesai dikonstruksi (99% rampung), dengan 18.784 unit di antaranya telah dihuni aktif oleh keluarga pengungsi.</p><p>Target jangka panjang pembangunan huntap di Aceh mencapai 37.323 unit. Hingga 22 Juli 2026, sebanyak 401 unit huntap selesai dibangun penuh (84 unit bersumber dari DTH/BNPB, 5 unit Kadin, 208 unit Buddha Tzu Chi, dan 104 unit Kemenko Polkam). Adapun 1.832 unit huntap lainnya sedang berada dalam proses konstruksi aktif di lapangan (902 unit BNPB, 300 unit Polri, dan 630 unit Buddha Tzu Chi).</p><p>Tentu masih banyak yang telah dipulihkan, baik di sektor ekonomi, energi, dan lain-lain. Pemerintah akan terus bekerja memulihkan Aceh hingga 2028.</p><p>Safrizal menyampaikan pembangunan kembali Aceh harus mampu mencapai tujuan utama, yaitu memulihkan kemanusiaan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama.</p><p>Sesuai dengan peruntukan berdasarkan perencanaan pemulihan, pemerintah telah, sedang, dan akan terus bekerja. Tentu saja tak ada gading yang tak retak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama untuk membangun Aceh, ujar Safrizal yang juga koordinator lintas sektor penanganan bencana nasional.</p><p>"Semoga cita-cita kita bersama memulihkan Aceh secara build back better, safer, and more resilient dapat tercapai. Kuncinya ada pada kolaborasi kita semua," imbuhnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3647_Safrizal--Aceh-Menuju-Rehab-Rekon-Pascabencana-Hidrometeorologi-Sumatra.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3424/safrizal-aceh-menuju-rehabrekon-pascabencana-hidrometeorologi-sumatera/</link>
            <author><![CDATA[kasmanudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bersama Ulama, Wagub Aceh Datangi BWI Pusat Bahas Wakaf Blang Padang</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bersama Ulama, Wagub Aceh Datangi BWI Pusat Bahas Wakaf Blang Padang]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta, asatupro.com</b>- Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.</p><p>Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mendudukkan kembali sejarah serta menyatukan langkah demi kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.</p><p>Kunjungan penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Setda Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.</p><p>Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa niat utama kedatangan delegasi Aceh adalah untuk merawat amanah sejarah dan menjaga marwah peninggalan para leluhur (indatu). Hingga kini, harapan besar masyarakat Aceh adalah melihat status Blangpadang tuntas dan kembali sepenuhnya sebagai jalan kebaikan bagi umat.</p><p>Fadhlullah menceritakan ikhtiar yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, termasuk menelusuri jejak sejarah hingga ke negeri Belanda untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif.</p><p>"Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman," tutur Fadhlullah dengan teduh</p><p>Beliau menekankan bahwa dorongan dari masyarakat dan ulama Aceh bukanlah bentuk desakan yang mengesampingkan aturan, melainkan harapan agar kepastian hukum berupa sertifikat resmi dapat segera terwujud demi kemaslahatan bersama.</p><p>Menyambut baik penjelasan yang disampaikan, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan apresiasi atas pendekatan bijak dan santun yang ditunjukkan oleh Pemprov Aceh dan para ulama.</p><p>"Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan," kata Dr. Tatang.</p><p>Guna menindaklanjuti suasana positif tersebut, BWI berkomitmen untuk menjembatani komunikasi formal dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal status tanah tersebut.</p><p>"Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif," tutupnya.rel.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9900_Bersama-Ulama--Wagub-Aceh-Datangi-BWI-Pusat-Bahas-Wakaf-Blang-padang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3423/bersama-ulama-wagub-aceh-datangi-bwi-pusat-bahas-wakaf-blang-padang/</link>
            <author><![CDATA[kasmanudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar&ndash;Simalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 17:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar–Simalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar&ampndashSimalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> sukses menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab) IV di Sekretariat <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Jalan Sisingamangaraja, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, Kamis (23/07/2026).</p><p>Konfercab IV mengusung tema "Meneguhkan Peran Organisasi Mahasiswa Hukum dalam Advokasi Masyarakat", sebagai komitmen organisasi untuk memperkuat peran mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum, memperjuangkan keadilan, serta memberikan advokasi kepada masyarakat.</p><p>Salah satu agenda utama Konfercab IV adalah pemilihan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> untuk masa kepemimpinan 2026&ndash;2028. Proses pemilihan berlangsung secara demokratis, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip organisasi.</p><p>Berdasarkan hasil pemungutan suara, James Steven Gultom memperoleh kepercayaan forum dan ditetapkan sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> Periode 2026&ndash;2028, setelah memenangkan pemilihan atas Simon Manik. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib, kondusif, dan sesuai dengan tata tertib Konferensi Cabang.</p><p>Konferensi Cabang IV secara resmi ditutup pada pukul 17.15 WIB, bertempat di Sekretariat <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Jalan Sisingamangaraja, setelah seluruh agenda persidangan dan penetapan ketua terpilih diselesaikan.</p><p>Dengan terpilihnya James Steven Gultom, diharapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi mahasiswa hukum yang independen, kritis, berintegritas, serta hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan supremasi hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.</p><p>Dalam pidato perdananya sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-permahi/" target="_blank">DPC PERMAHI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> periode 2026&ndash;2028, James Steven Gultom mengajak seluruh kader untuk menjadikan ilmu hukum sebagai alat pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar instrumen akademik. Menutup pidatonya, ia mengutip pemikiran Tan Malaka:</p><p>"Bila kaum muda yang belajar di sekolah lalu menganggap dirinya terlalu tinggi dan terlalu pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali."</p><p>Menurut James, kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa mahasiswa hukum tidak boleh menjauh dari realitas sosial. Sebaliknya, kader PERMAHI harus hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan yang dihadapi rakyat, serta mengabdikan pengetahuan hukumnya untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7232_Demokratis-dan-Kondusif--Konfercab-IV-PERMAHI-Siantar-ndash-Simalungun-Lahirkan-James-Steven-Gultom-sebagai-Ketua-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/sosok/3421/demokratis-dan-kondusif-konfercab-iv-permahi-siantarndashsimalungun-lahirkan-james-steven-gultom-sebagai-ketua-baru/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Puluhan spanduk dan alat peraga promosi milik Irian Supermarket yang terpasang di sepanjang jalan perhubungan Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a>, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/percut-sei-tuan/" target="_blank">Percut Sei Tuan</a>, mulai menuai protes dari warga setempat. Masyarakat menilai pemasangan reklame yang masif di sepanjang jalur desa tersebut mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan, sembari mempertanyakan status perizinan dan kewajiban pajak reklame yang bersangkutan.</p><p>Salah seorang tokoh masyarakat, Sabar H, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga. "Sepanjang jalan ini, dari ujung ke ujung, penuh dengan iklan. Masyarakat menjadi risih dan bertanya-tanya, sudahkah semua ini memenuhi administrasi sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>?" ujar Sabar H saat ditemui, Kamis (23/7/2026).</p><p>Keluhan warga ini merujuk pada maraknya pemasangan media promasi di jalur publik. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2011 serta Peraturan Bupati terbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame diwajibkan memiliki izin serta membayar pajak reklame yang dihitung berdasarkan nilai sewa, lokasi, dan jenis media . Apalagi, lokasi di sekitar Irian Supermarket <a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a> termasuk dalam kategori jalan strategis yang sering menjadi titik pemasangan iklan komersial.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/fc221309746013ac554571fbd180e1c8_IMG-20260723-WA0096.jpg">Merespons hal ini, Sabar H mendesak Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a> melalui Satuan Polisi Pamong Praja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp/" target="_blank">Satpol PP</a>) dan Dinas Pendapatan Daerah untuk segera melakukan penertiban. "Kami meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jika iklan-iklan ini tidak memiliki izin atau menunggak pajak, kami minta sanksi tegas dicabut atau dibongkar," tegasnya .</p><p>Permintaan ini sekaligus menjadi evaluasi bagi Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a> untuk lebih intensif mengawasi pemasangan reklame di seluruh wilayah, khususnya di kawasan Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a> yang kini berpotensi menjadi area komersial. Warga berharap ada tindakan nyata agar kondisi jalan perhubungan desa kembali tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_897_Warga-Desa-Laut-Dendang-Resah--Minta-Pemkab-Deliserdang-Tertibkan-Iklan-Irian-Supermarket.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3422/warga-desa-laut-dendang-resah-minta-pemkab-deliserdang-tertibkan-iklan-irian-supermarket/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak]]></title>
            <description><![CDATA[Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hari-anak-nasional/" target="_blank">Hari Anak Nasional</a> (HAN) ke-42 Tahun 2026. Kamis (23/7/2026) di halaman kantor Bupati Dairi.</p><p>Dalam amanat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Dairi membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, dan dilibatkan dalam pembangunan bangsa.</p><p>Dikatakannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/hari-anak-nasional/" target="_blank">Hari Anak Nasional</a> ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lindungi/" target="_blank">Lindungi</a> dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/lindungi/" target="_blank">Lindungi</a> anak adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak dibawah umur, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital," Ujarnya membacakan.</p><p>Ditambahkannya, Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.</p><p>Yang tidak kalah penting, anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berperan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7605_Pimpin-Upacara-di-Hari-Anak-Nasional--Sekda-Dairi-Bacakan-Amanat-Mentri-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3419/pimpin-upacara-di-hari-anak-nasional-sekda-dairi-bacakan-amanat-mentri-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pernyataan Kabag Hukum Tapsel Dinilai Melukai Parsadaan Siregar Siagian, Kontras dengan Sikap Asisten I Saat Mediasi</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pernyataan Kabag Hukum Tapsel Dinilai Melukai Parsadaan Siregar Siagian, Kontras dengan Sikap Asisten I Saat Mediasi]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Selatan, Asatupro.com  Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapanuli Selatan, Asatupro.com &ndash; </b>Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> menghormati putusan Pengadilan Tinggi Medan dalam sengketa ganti rugi lahan dengan PT Agincourt Resources (PT AR), memicu tanda tanya dan dinilai terkesan berpihak sebelum seluruh upaya hukum benar-benar berakhir.</p><p>Kuasa Hukum<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> dari PBH Anak Bangsa Tabagsel,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-rha-hasibuan/" target="_blank"> RHa Hasibuan</a>, menilai pernyataan tersebut bukan hanya melukai perasaan kliennya, tetapi juga bertolak belakang dengan sikap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang sebelumnya disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Hamdan Zein, saat proses mediasi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.</p><p>"Pada saat agenda mediasi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Pak Hamdan Zein pernah menyampaikan, &#039;Kalau AR punya uang, bayarkanlah. Kalau kami tidak ada masalah dalam hal itu,&#039;" ujar<a href="https://www.asatupro.com/tag/-rha-hasibuan/" target="_blank"> RHa Hasibuan</a>, Rabu (22/7/2026) menirukan pernyataan Hamdan Zein.</p><p>Menurut RHa, apabila sebelumnya Pemkab Tapanuli Selatan tidak mempermasalahkan pembayaran ganti rugi terhadap lahan yang diklaim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a>, maka pernyataan Kabag Hukum yang kini meminta menghormati putusan Pengadilan Tinggi Medan dinilai menimbulkan kesan adanya perubahan sikap pemerintah daerah.</p><p>RHa juga mempertanyakan dasar Parlaungan Dalimunthe menyampaikan pernyataan tersebut. Sebab, menurutnya, proses hukum perkara itu belum sepenuhnya selesai dan para pihak masih memiliki hak untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Di sisi lain, Parlaungan Dalimunthe belum memberikan penjelasan atas dasar pernyataannya. Saat dikonfirmasi Asatupro.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu (22/7/2026), ia tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan, termasuk mengenai dasar pernyataannya, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam proses ganti rugi lahan tambang emas Batang Toru, serta alasan lahan<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> disebut kenapa terlewatkan dalam memperoleh ganti rugi.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Parlaungan Dalimunthe masih memilih tidak merespons konfirmasi yang telah disampaikan. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_1477_Pernyataan-Kabag-Hukum-Tapsel-Dinilai-Melukai-Parsadaan-Siregar-Siagian--Kontras-dengan-Sikap-Asisten-I-Saat-Mediasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3418/pernyataan-kabag-hukum-tapsel-dinilai-melukai-parsadaan-siregar-siagian-kontras-dengan-sikap-asisten-i-saat-mediasi/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo: Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo: Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!]]></title>
            <description><![CDATA[DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (FROMPER) secara tegas mendesak negara, melalui kementerian dan instansi terkait, untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-soc/" target="_blank">PT Soc</a>findo.</p><p>​Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Andika Pratama, menyatakan bahwa audit yang dilakukan terhadap korporasi perkebunan besar tidak boleh setengah-setengah atau sekadar memeriksa administrasi di atas kertas. Negara harus turun tangan mengaudit secara komprehensif mulai dari aspek historis, hukum, tata ruang, fiskal, hingga kewajiban sosial kepada masyarakat.</p><p>​"Audit ini untuk kepastian hukum, keadilan masyarakat, dan tata kelola pertanahan yang berkeadilan," tegas Andika Pratama dalam pernyataan resminya.</p><p>​Andika juga menambahkan bahwa negara tidak boleh membiarkan aset agraria bernilai besar dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas. Audit menyeluruh adalah kunci utama untuk memastikan kepastian hukum, terciptanya tata kelola yang baik (good governance), serta menjamin kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan.</p><p>​<b>6 Aspek Utama yang Wajib Diaudit dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-soc/" target="_blank">PT Soc</a>findo:</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a> merinci setidaknya ada enam aspek krusial yang harus diinvestigasi secara mendalam oleh negara:</p><ol><li>Transisi Kolonial: Menelusuri legalitas peralihan dari tanah bekas erfpacht kolonial menjadi <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a> nasional, serta kejelasan asal-usul pelepasan hak kolonial tanpa evaluasi.</li><li>Perubahan Luas <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a>: Memeriksa potensi penambahan atau pengurangan lahan di luar batas hak tahun 1969 serta validitas perubahannya.</li><li>​Kesesuaian Tata Ruang: Menilai apakah <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a> saat ini telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.</li><li>Kepatuhan Fiskal: Mengaudit pembayaran PBB sejak tahun 1970&ndash;2021, kesesuaian luas lahan yang dikuasai, serta potensi kerugian negara dari sektor pajak.</li><li>​Konflik Agraria: Menyelesaikan sengketa dan konflik agraria yang terjadi di wilayah operasional seperti Simpang Gambus, Lae Butar, dan wilayah lainnya yang bersinggungan langsung dengan hak masyarakat.</li><li>​Kewajiban Plasma dan Kemitraan: Mengaudit realisasi fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) sesuai dengan PP 28/2021 dan Permentan 18/2021 untuk memastikan apakah hak masyarakat telah benar-benar terpenuhi.</li></ol><p>​Melalui momentum ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a> menegaskan bahwa Audit <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a> Socfindo adalah harga mati demi keadilan untuk rakyat dan kepatuhan untuk negara.</p><p>Pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada lagi ketimpangan agraria yang merugikan masyarakat di sekitar perkebunan.</p><p>​#Audit<a href="https://www.asatupro.com/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a> #Socfindo #KeadilanAgraria #DPPFROMPER</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5035_DPP-FROMPER-Desak-Negara-Lakukan-Audit-Total-HGU-PT-Socfindo--Jangan-Biarkan-Aset-Agraria-Dikelola-Tanpa-Transparansi-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3425/dpp-fromper-desak-negara-lakukan-audit-total-hgu-pt-socfindo-jangan-biarkan-aset-agraria-dikelola-tanpa-transparansi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi]]></title>
            <description><![CDATA[Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com-</a></b>Dugaan keracunan makanan kembali membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>). Puluhan murid dari SD Yasperg Almaliyah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sunggal/" target="_blank">Sunggal</a> serta TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi, Kabupaten Deliserdang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dilaporkan mengalami mual, muntah, pusing, hingga diare setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program tersebut.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran awak media, paket makanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> didistribusikan kepada para siswa pada Senin (13/7/2026). Pada malam harinya, sejumlah murid mulai mengalami keluhan kesehatan yang mengarah pada dugaan keracunan makanan, seperti pusing, muntah berulang, sakit perut, dan diare.</p><p>Akibat kondisi yang dialami, sejumlah siswa harus mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Informasi yang diperoleh menyebutkan beberapa korban sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Sundari.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan tersebut diduga dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) Lalang <a href="https://www.asatupro.com/tag/sunggal/" target="_blank">Sunggal</a> yang dikelola Yayasan Mutiara Kharisma Insani.</p><p>Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi, wartawan telah menghubungi Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Lalang <a href="https://www.asatupro.com/tag/sunggal/" target="_blank">Sunggal</a> berinisial &#039;YP&#039; melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan insiden tersebut.</p><p><b>Tanggung Jawab Hukum Penyedia Pangan</b></p><p>Insiden dugaan keracunan dalam program pemenuhan gizi bagi anak sekolah merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan peserta didik. Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pelanggaran standar keamanan pangan, maka terdapat sejumlah ketentuan hukum yang dapat menjadi dasar pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku.</p><p><b>1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan</b></p><p>Pasal 86 dan Pasal 90 mengatur bahwa setiap penyelenggara pangan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi pangan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian.</p><p><b>2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen</b></p><p>Pasal 19 mengatur kewajiban pelaku usaha memberikan ganti rugi apabila barang atau jasa yang diberikan menimbulkan kerugian bagi konsumen.</p><p><b>3. Ketentuan Hukum Pidana</b></p><p>Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan korban mengalami gangguan kesehatan atau membahayakan keselamatan, penegak hukum dapat menerapkan ketentuan pidana sesuai fakta dan alat bukti yang diperoleh.</p><p><b>Standar yang Wajib Dipenuhi dalam Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a></b></p><p>Dalam pelaksanaan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, setiap <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> diwajibkan menerapkan standar keamanan pangan, antara lain:<p>- Memiliki dan menerapkan standar higiene serta sanitasi pangan.<br>- Menyimpan sampel makanan (retention sample) untuk keperluan uji laboratorium apabila terjadi dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB).<br>- Menjalankan pengawasan terhadap bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan sesuai prosedur yang berlaku.</p><p>Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan pihak berwenang lainnya, melakukan investigasi secara menyeluruh guna memastikan penyebab para siswa mengalami gangguan kesehatan.</p><p>Apabila diperlukan, evaluasi terhadap operasional penyedia makanan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku hingga hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan resmi diumumkan.</p><p>Di sisi lain, orang tua para siswa berharap seluruh biaya pengobatan korban menjadi perhatian pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya terbukti terdapat kelalaian, sekaligus meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> agar kejadian serupa tidak kembali terulang.</p><p>Hingga berita ini naik ke meja redaksi, tim awak media yang bekerja akan tetap terus mengawal persoalan tersebut, dan berharap agar ini menjadi Perhatian penting bagi Pemerintah Pusat terkhusus Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) dalam pengawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> yang tidak memenuhi syarat standard semestinya agar diberikan sanksi yang keras pula.</p><p>(Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3298_Investigasi-Dugaan-Keracunan-Makanan-Program-MBG-di-2-Sekolah--Pihak-SPPG-Lalang-Sunggal-Terkesan-Menghindar-Saat-Dikonfirmasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3420/investigasi-dugaan-keracunan-makanan-program-mbg-di-2-sekolah-pihak-sppg-lalang-sunggal-terkesan-menghindar-saat-dikonfirmasi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Pabrik PT LAS &quot;Minyak Kita&quot; Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Pabrik PT LAS &quotMinyak Kita&quot Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sebuah pabrik yang diduga beroperasi sebagai produsen atau pengemas produk Minyakita dengan nama PT Langgeng Abadi Selamanya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-las/" target="_blank">PT LAS</a>) di kawasan Kawasan Industri Medan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kim/" target="_blank">KIM</a>), Jalan Pulau Irian, Gang <a href="https://www.asatupro.com/tag/kim/" target="_blank">KIM</a> No. 1B/10, Desa Sampali, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/percut-sei-tuan/" target="_blank">Percut Sei Tuan</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ditemukan tidak memasang papan nama (plang) perusahaan di lokasi operasionalnya.</p><p>Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan administrasi dan perizinan usaha. Sejumlah pihak menduga tidak adanya identitas perusahaan yang terpasang dapat menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Selasa (21/7/2026), seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengakui bahwa perusahaan memang tidak memasang plang nama.</p><p>"Buat apa plang, Bu. Kan sudah ada di kuitansi transaksi atas nama PT," ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.</p><p>Saat ditanya mengenai nama perusahaan, ia menjawab bahwa perusahaan tersebut bernama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-las/" target="_blank">PT LAS</a> yang merupakan singkatan dari Langgeng Abadi Selamanya.</p><p>Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh seseorang yang disebut sebagai salah satu kepala DO di perusahaan tersebut. Menurut keterangannya, perusahaan memang tidak menggunakan papan nama.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/cfecdb276f634854f3ef915e2e980c31_IMG-20260722-WA0240.jpg">Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pemilik perusahaan, Teddy Jhon, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp.</p><p>Selain persoalan identitas perusahaan, hasil investigasi lapangan juga menemukan adanya aktivitas operasional yang disebut berlangsung melalui akses bagian belakang pabrik. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme operasional perusahaan dan mendorong perlunya klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.</p><p>Di sisi lain, awak media juga mendokumentasikan adanya saluran yang diduga mengalirkan limbah berwarna gelap di sekitar area perusahaan. Namun, hingga saat ini belum terdapat hasil uji laboratorium maupun keterangan resmi dari instansi lingkungan hidup yang memastikan sumber limbah maupun apakah limbah tersebut melanggar baku mutu lingkungan.</p><p>Berdasarkan temuan tersebut, awak media meminta Direktorat Jenderal Pajak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpmptsp/" target="_blank">DPMPTSP</a>), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, serta aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumatera Utara dan kepolisian setempat, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional perusahaan, kepatuhan administrasi, kewajiban perpajakan, serta pengelolaan limbahnya.</p><p>Apabila seluruh perizinan, kewajiban perpajakan, dan pengelolaan lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7812_Diduga-Pabrik-PT-LAS--quot-Minyak-Kita-quot--Berdiri-Tanpa-Plang--Muncul-Dugaan-Kebocoran-Pajak-dan-Pencemaran-Limbah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3417/diduga-pabrik-pt-las-quotminyak-kitaquot-berdiri-tanpa-plang-muncul-dugaan-kebocoran-pajak-dan-pencemaran-limbah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan]]></title>
            <description><![CDATA[Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Praktik dugaan pemerasan dilakukan dua oknum wartawan yang telah diproses hukum Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung, sangat disesalkan dan dikecam <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a>.</p><p>Sebab, pelanggaran tindak pidana tidak dibenarkan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari sebagai wartawan.</p><p>"Ini jelas dalam aturan, pemerasan bukan pekerjaan wartawan. Berdasarkan Undang-Undang Pers, wartawan itu mencari dan menyiarkan berita secara benar, berimbang dan valid," ujar Ahli Pers <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a>, Nurhalim Tanjung di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Rabu (22/7/2026).</p><p>Ia menyebut, praktik pemerasan merupakan perbuatan kriminal dan tidak dibenarkan dalam profesi wartawan. Dalam aturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> pers, wartawan tidak boleh merangkap LSM.</p><p>"Dalam kode etik jurnalistik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kej/" target="_blank">KEJ</a>) sudah diatur, kita harus menyajikan berita yang berimbang. Wartawan itu dari niatnya aja tidak boleh beretikad buruk. Kita harus netral dan objektif," sebut Nurhalim Tanjung.</p><p>Ia mengaku sangat mendukung kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap wartawan yang melanggar pidana agar menjadi efek jera bagi yang lain.</p><p>"Semakin cepat berkas perkaranya dilimpahkan semakin bagus, sepanjang bukti-buktinya cukup. Jangan sampai profesi wartawan ini tercemar, seolah-olah semua wartawan melakukannya," kecamnya.</p><p>"Jangan sampai seperti pepatah, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, semua orang mencibir. Jangan sampai gara-gara satu atau dua wartawan, merusak semua wartawan yang bekerja dengan baik," tambahnya.</p><p>Nurhalim mendukung tindakan hukum kepolisian dalam praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan.</p><p>"Imbauan kepada wartawan untuk menaati <a href="https://www.asatupro.com/tag/kej/" target="_blank">KEJ</a>, dan kode prilaku wartawan. Jelas aturannya wartawan tidak boleh memeras, narkoba atau melakukan pelanggaran pidana lainnya. Kode etik ini sangat penting sebagai pedoman kerja," tuturnya.</p><p>Ia juga berharap, wartawan menaati <a href="https://www.asatupro.com/tag/kej/" target="_blank">KEJ</a> dan berprilaku profesional.</p><p>"Kita berharap wartawan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari bersikap profesional, memberikan berita yang objektif dan valid," pungkasnya.</p><p>Seperti diketahui,  Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung mengamankan dua pria terduga pelaku pemerasan di sebuah warung kopi Jalan Letda Sujono, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.</p><p>Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung setelah menerima informasi dari masyarakat.</p><p>"Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jalan <a href="https://www.asatupro.com/tag/letda-sujono/" target="_blank">Letda Sujono</a>. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kompol Ras Maju Tarigan.</p><p>Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (55), warga Pasar X Marelan, dan JB (60), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Sunggal. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wartawan media online.</p><p>Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta kartu identitas pers.</p><p>Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung, Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Reskrim Ipda DP Manulang setelah menerima laporan mengenai dugaan aksi pemerasan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/warkop-bandar-kupi/" target="_blank">Warkop Bandar Kupi</a>, Jalan <a href="https://www.asatupro.com/tag/letda-sujono/" target="_blank">Letda Sujono</a>.</p><p>Penyidik Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung tengah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.</p><p>"Kita sedang melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas dugaan pemerasan dua oknum wartawan untuk dilimpahkan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/jpu/" target="_blank">JPU</a>," kata Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung, Kompol Ras Maju, Selasa (21/7/2026).</p><p>Dia berharap, berkas yang tengah ditangani penyidik itu segera rampung agar dapat secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jpu/" target="_blank">JPU</a>).</p><p>"Kita tidak pernah memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana," tegasnya.</p><p>Dia mengaku, pihaknya sudah bekerja secara professional dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.</p><p>"Kita sudah bekerja secara profesional. Kalau berkasnya sudah rampung secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.</p><p>Penindakan terhadap pelanggaran hukum pidana dalam dugaan pemerasan yang dilakukan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung terhadap dua oknum wartawan mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama pengusaha.</p><p>Sebab menurut mereka, jika praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan dibiarkan, maka roda perekonomian di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dapat terganggu.</p><p>"Kita mengapresiasi kinerja Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung dalam gerak cepat mengamankan oknum wartawan terkait pemerasan," ujar seorang pengusaha yang minta identitasnya dirahasiakan.</p><p>Pengusaha tersebut berharap, kepolisian tidak surut dalam penindak pelaku dugaan pelanggaran pidana, apalagi seperti pemerasan atau pungutan liar (pungli) karena sangat mengganggu para pelaku usaha.</p><p>"Tindak tegas pemerasan. Kami sangat mendukung penindakan pelaku pemerasan yang dilakukan Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung," pungkas pengusaha tersebut. (Red/Tim).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3356_Dewan-Pers-Sesalkan-Oknum-Wartawan-Lakukan-Dugaan-Pemerasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3416/dewan-pers-sesalkan-oknum-wartawan-lakukan-dugaan-pemerasan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus]]></title>
            <description><![CDATA[AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>) Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Johor, Rabu (22/7/2026).</p><p>Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban ini massa mendesak agar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.</p><p>"Hari ini kami <a href="https://www.asatupro.com/tag/amph-sumut/" target="_blank">AMPH Sumut</a> menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> hanya menetapkannya sebagai tersangka," ungkap Kordinator <a href="https://www.asatupro.com/tag/amph-sumut/" target="_blank">AMPH Sumut</a>, Alan Pane SH pada wartawan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/b3e3e393c77e35a4a3f3cbd1e429b5dc_IMG-20260722-WA0163.jpg">Dikatakan, adapun 7 tuntutan massa <a href="https://www.asatupro.com/tag/amph-sumut/" target="_blank">AMPH Sumut</a> yakni, pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini. Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.<p>Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari, SS. Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah. Kelima, segera reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.</p><p>Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa. Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_IMG-20260722-WA0164.jpg">"Kami juga kecewa tadi  karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi," ungkap Alan.</p><p>Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediamannya masing-masing. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_733_AMPH-Sumut-Kecewa-Kejagung-Tak-Berani-Menahan-Mantan-Jampidsus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3414/amph-sumut-kecewa-kejagung-tak-berani-menahan-mantan-jampidsus/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kesatrian Kogabwilhan II Resmi Pindah Ke Balikpapan</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kesatrian Kogabwilhan II Resmi Pindah Ke Balikpapan]]></title>
            <description><![CDATA[Kesatrian Kogabwilhan II Resmi Pindah Ke Balikpapan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/balikpapan/" target="_blank">Balikpapan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a>) melaksanakan pergeseran personel dan materiil (deployment) dalam rangka penguatan operasional wilayah pertahanan untuk  menempati markas yang baru di <a href="https://www.asatupro.com/tag/balikpapan/" target="_blank">Balikpapan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalimantan-timur/" target="_blank">Kalimantan Timur</a>.</p><p>Dalam keterangan tertulis Penerangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a>, Rabu (22/7/2026), dipimpin langsung oleh Panglima <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a>, Marsekal Madya <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Muzafar, S.Sos., M.M., rombongan bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat angkut <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> AU A-400 dan tiba di <a href="https://www.asatupro.com/tag/lanud-dhomber/" target="_blank">Lanud Dhomber</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/balikpapan/" target="_blank">Balikpapan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalimantan-timur/" target="_blank">Kalimantan Timur</a>, pada Selasa (21/7/2026).</p><p>Kedatangan Pangkogabwilhan II bersama Kepala Staf <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a> Laksda <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Isswarto, M.Tr. Opsla., CHRMP., beserta Pejabat Utama dan personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a> di Base Ops <a href="https://www.asatupro.com/tag/lanud-dhomber/" target="_blank">Lanud Dhomber</a> disambut secara hangat oleh Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Krido Pramono, S.H., M.Si., beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalimantan-timur/" target="_blank">Kalimantan Timur</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_IMG-20260722-WA0122.jpg">Pergeseran personel ini merupakan bagian dari agenda strategis <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a> dalam meningkatkan efektivitas komando, koordinasi, serta kesiapsiagaan operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> bagian tengah, khususnya dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan dan objek vital nasional.</p><p>Dalam keterangannya, Pangkogabwilhan II Marsdya <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Muzafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyambutan dari Pangdam VI/Mulawarman dan jajaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar matra Darat, Laut, dan Udara dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan negara.</p><p>Pergeseran personel ini adalah komitmen nyata <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dalam memastikan kesiapan operasional satuan di seluruh penjuru wilayah tanggung jawab <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a>. Sinergitas dan soliditas antar satuan di daerah menjadi kunci utama keberhasilan tugas-tugas <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> ke depan.</p><p>"Dengan adanya pergeseran personel dan materiil ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a> secara resmi akan bermarkas di <a href="https://www.asatupro.com/tag/balikpapan/" target="_blank">Balikpapan</a>," tegas Pangkogabwilhan II.</p><p>Dalam keterangannya, Pangkogabwilhan II Marsdya <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Muzafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyambutan dari Pangdam VI/Mulawarman dan jajaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar matra Darat, Laut, dan Udara dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan negara.</p><p>Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel luar biasa yang dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan II dan diikuti seluruh personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a>. Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen seluruh prajurit dalam mendukung kesiapan operasional satuan.</p><p>Seluruh proses, mulai dari embarkasi hingga penerimaan personel dan materiil, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan profesionalisme serta kesiapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kogabwilhan-ii/" target="_blank">Kogabwilhan II</a> dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan negara.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6475_Kesatrian-Kogabwilhan-II-Resmi-Pindah-Ke-Balikpapan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3415/kesatrian-kogabwilhan-ii-resmi-pindah-ke-balikpapan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Desa Berampu Hadirkan Layanan &quot;Si Jempol&quot;, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Langsung di Kantor Desa</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Desa Berampu Hadirkan Layanan "Si Jempol", Warga Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Langsung di Kantor Desa]]></title>
            <description><![CDATA[Desa Berampu Hadirkan Layanan &quotSi Jempol&quot, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Langsung di Kantor Desa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Pemerintah Desa Berampu, Kecamatan Berampu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/si-jempol/" target="_blank">Si Jempol</a>). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.</p><p>Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Berampu pada Rabu (22/7/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil/" target="_blank">Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, dr. Ruspal Simarmata, Camat Berampu Candra Efendi Sagala, S.Sos, serta Kepala Desa Berampu Muchtar Purba. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima.</p><p>Dalam arahannya, dr. Ruspal Simarmata menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan kini semakin mudah dan efisien. Masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil/" target="_blank">Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, karena pelayanan tersebut kini dapat diakses langsung melalui Kantor Kepala Desa Berampu.</p><p>"Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya maupun menempuh perjalanan yang jauh. Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat," ujarnya.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a4a042cf4fd6bfb47701cbc8a1653ada_1000077311.jpg"><br>Sementara itu, Kepala Desa Berampu, Muchtar Purba, menyampaikan bahwa pelaksanaan program <a href="https://www.asatupro.com/tag/si-jempol/" target="_blank">Si Jempol</a> merupakan bagian dari realisasi visi dan misi Pemerintah Desa Berampu dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.</p><p>Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan administrasi kependudukan yang dilaksanakan melalui program tersebut tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah disediakan.</p><p>Program ini sekaligus menjadi bentuk inovasi pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan administrasi kependudukan di tingkat desa, diharapkan kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, hingga dokumen administrasi lainnya dapat semakin meningkat.</p><p>Melalui semangat kolaborasi dan pelayanan yang humanis, Pemerintah Desa Berampu berharap program <a href="https://www.asatupro.com/tag/si-jempol/" target="_blank">Si Jempol</a> mampu menjadi contoh pelayanan publik yang efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar administrasi kependudukan.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4943_Desa-Berampu-Hadirkan-Layanan--quot-Si-Jempol-quot---Warga-Kini-Bisa-Urus-Administrasi-Kependudukan-Langsung-di-Kantor-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3413/desa-berampu-hadirkan-layanan-quotsi-jempolquot-warga-kini-bisa-urus-administrasi-kependudukan-langsung-di-kantor-desa/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Aceh Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Saat Kunjungi Dayah Abu Paya Pasi</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Aceh Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Saat Kunjungi Dayah Abu Paya Pasi]]></title>
            <description><![CDATA[Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersilaturahmi dengan pimpinan dan keluarga besar Dayah Abu Paya Pasi, Rabu (22/7/2026)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Banda Aceh,asatupro.com</b>&ndash; Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersilaturahmi dengan pimpinan dan keluarga besar Dayah Abu Paya Pasi, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Aceh dan kalangan ulama.</p><p>Wakil Gubernur disambut langsung oleh pimpinan Dayah Abu Paya Pasi, para dewan guru, serta santri. Dalam suasana sederhana, Fadhlullah turut menikmati jamuan makan pagi bersama sebelum meninjau pembangunan musala di lingkungan dayah.</p><p>"Silaturahmi dengan ulama dan dayah memiliki arti penting bagi Pemerintah Aceh. Hubungan yang erat antara umara dan ulama menjadi modal utama dalam membangun Aceh yang religius, damai, dan bermartabat," ujar Fadhlullah.</p><p>Menurutnya, dayah memiliki peran strategis dalam membina generasi muda serta menjaga nilai-nilai syariat Islam dan budaya Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen dayah.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah berupa sarung, sajadah, dan mukena sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap kebutuhan ibadah di lingkungan dayah.</p><p>Fadhlullah berharap silaturahmi seperti ini terus terjalin sehingga hubungan antara pemerintah dan ulama semakin erat. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan Aceh yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.</p><p>Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai penguatan pendidikan dayah, pembinaan masyarakat, serta berbagai upaya memperkuat syiar Islam di Aceh. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan ulama dan dayah dalam mewujudkan pembangunan yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8523_Wagub-Aceh-Serahkan-Bantuan-Perlengkapan-Ibadah-Saat-Kunjungi-Dayah-Abu-Paya-Pasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3412/wagub-aceh-serahkan-bantuan-perlengkapan-ibadah-saat-kunjungi-dayah-abu-paya-pasi/</link>
            <author><![CDATA[kasmanudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya]]></title>
            <description><![CDATA[Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keputusan mendadak Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/nanik-s-deyang/" target="_blank">Nanik S Deyang</a> meninggalkan jabatannya memunculkan perhatian publik.</p><p>Nanik justru memilih mundur setelah baru satu setengah bulan memimpin lembaga tersebut.</p><p>Alasan di balik pengunduran dirinya bukan terkait kebijakan ataupun persoalan kelembagaan.</p><p>Nanik mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan memaksanya mengambil keputusan tersebut karena harus segera menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.</p><p>Keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo sebelum keberangkatannya pada Selasa (22/7/2026).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/1afa34a7f984eeabdbb0a7d494132ee5_IMG-20260722-WA0043.jpg">Informasi tersebut pertama kali diungkap Nanik melalui akun Facebook pribadinya dan kemudian dibenarkan oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.</p><p>"Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya," tulis Nanik.</p><p>Meski mengundurkan diri dari jabatan strategisnya, hubungan Nanik dengan pemerintahan disebut tetap berlanjut.</p><p>Presiden Prabowo, menurut Nanik, justru memintanya tetap mengawal arah kebijakan Badan Gizi Nasional melalui posisi berbeda.</p><p>Presiden disebut sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, dan Nanik diminta mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas apabila struktur tersebut resmi dibentuk.</p><p>"Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas dan saya diminta menjadi ketuanya," ujar Nanik.</p><p>Ia menilai peran tersebut tetap memungkinkan dirinya memberikan masukan terhadap pelaksanaan program nasional tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran.</p><p>Di tengah proses pemulihan kesehatan yang akan dijalaninya, Nanik memastikan komitmennya untuk tetap mendukung <a href="https://www.asatupro.com/tag/program-makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Program Makan Bergizi Gratis</a>.</p><p>Menurut dia, program tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha di daerah melalui rantai pasok pangan.</p><p>"Saya tetap mendukung Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. Semoga program ini membawa manfaat bagi anak-anak Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.</p><p>Hingga Selasa, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Kepala Badan Gizi Nasional setelah pengunduran diri Nanik. Keputusan mengenai pembentukan Dewan Pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga masih menunggu penetapan resmi dari Presiden Prabowo.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3704_Nanik-S-Deyang-Mundur-dari-Kepala-BGN--Ini-Alasannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3409/nanik-s-deyang-mundur-dari-kepala-bgn-ini-alasannya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gawat!! Orang Tua Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Diminta Tandatangani Surat Pengunduran Diri dari Program MBG Usai Anak Alami Dugaan Keracunan</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gawat!! Orang Tua Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Diminta Tandatangani Surat Pengunduran Diri dari Program MBG Usai Anak Alami Dugaan Keracunan]]></title>
            <description><![CDATA[Gawat!! Orang Tua Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Diminta Menandatangani Surat Pengunduran Diri dari Program MBG Usai Anak Alami Duga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/tk/" target="_blank">TK</a> dan SD Swasta Bintang Pertiwi di kawasan Jalan Tani Asli, Kabupaten Deli Serdang, kembali memunculkan polemik baru. Kali ini, para orang tua siswa mempertanyakan beredarnya surat pernyataan yang berisi pengunduran diri anak dari Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>).</p><p>Sebelumnya, pada Senin, 13 Juli 2026, sejumlah siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> di lingkungan sekolah. Menurut keterangan sejumlah orang tua, gejala baru dirasakan anak-anak pada malam hari setelah mereka kembali ke rumah.</p><p>Informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar 35 siswa SD dan sekitar 10 siswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/tk/" target="_blank">TK</a> mengalami keluhan yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan. Namun, jumlah tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari pihak terkait.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a5e00132373a7031000fd987a3c9f87b_IMG-20260722-WA0036.jpg">Pada 18 Juli 2026, telah digelar pertemuan antara pihak sekolah, penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>), dan para orang tua siswa. Dalam forum tersebut, menurut keterangan sejumlah peserta, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> menyampaikan bahwa biaya pengobatan siswa yang dirawat di rumah sakit maupun klinik akan ditanggung melalui PIC <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> yang disebut bernama Eva.</p><p>Namun di tengah proses penyelesaian itu, muncul surat bertanggal 15 Juli 2026 berjudul "Pernyataan Mengundurkan Anak Saya dari Program Makan Bergizi Gratis". Keberadaan surat tersebut memicu tanda tanya di kalangan orang tua.</p><p>Beberapa orang tua mengaku diminta menandatangani surat tersebut. Mereka mempertanyakan alasan munculnya surat pengunduran diri ketika penyebab pasti keluhan para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.</p><p>Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah <a href="https://www.asatupro.com/tag/tk/" target="_blank">TK</a> dan SD Swasta Bintang Pertiwi Ibu Ita, masih bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada PIC <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, Eva, terkait kronologi kejadian, penanganan terhadap para siswa, serta maksud diterbitkannya surat pengunduran diri tersebut. Namun, hingga publikasi ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban maupun klarifikasi yang jelas.</p><p>Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan inisial AC (40) mengaku heran atas munculnya surat tersebut.</p><p>"Kami sudah ikut musyawarah. Yang kami harapkan sebenarnya penjelasan soal kondisi anak-anak dan hasil pemeriksaan. Tapi malah diminta menandatangani surat pengunduran diri dari Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. Kami mempertanyakan maksud surat itu," ujarnya kepada wartawan.</p><p>Menurut AC, hingga kini para orang tua masih menunggu penjelasan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para siswa di Rumah Sakit Royal Prima <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sejak 14 hingga 16 Juli 2026.</p><p>Kasus ini juga masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, maupun instansi terkait mengenai hasil investigasi, termasuk apakah keluhan yang dialami para siswa memiliki hubungan dengan makanan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> atau disebabkan faktor lain.</p><p>Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas kesehatan yang menyimpulkan bahwa keluhan para siswa dipastikan disebabkan oleh makanan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai penyebab kejadian masih bersifat dugaan dan menunggu hasil investigasi serta pemeriksaan laboratorium.</p><p>Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, Dinas Kesehatan, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7817_Gawat---Orang-Tua-Siswa-TK-dan-SD-Swasta-Bintang-Pertiwi-Diminta-Tandatangani-Surat-Pengunduran-Diri-dari-Program-MBG-Usai-Anak-Alami-Dugaan-Keracunan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3408/gawat-orang-tua-siswa-tk-dan-sd-swasta-bintang-pertiwi-diminta-tandatangani-surat-pengunduran-diri-dari-program-mbg-usai-anak-alami-dugaan-keracunan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Metro Jaya</guid>
            <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Metro Jaya]]></title>
            <description><![CDATA[MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Metro Jaya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Media Independen Online (MIO) Indonesia menegaskan bahwa laporan polisi terhadap pengacara <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotman-paris-hutapea/" target="_blank">Hotman Paris Hutapea</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> bukan merupakan persoalan pribadi maupun upaya membungkam kebebasan berpendapat.</p><p>Laporan tersebut ditempuh sebagai bentuk sikap organisasi dalam membela marwah profesi wartawan dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>, S.H., mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris di ruang publik yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.</p><p>"Perbedaan pendapat antara narasumber dan wartawan adalah hal yang biasa. Kritik terhadap pertanyaan wartawan juga sah. Tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap profesi," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> menilai pernyataan yang antara lain bernada, "Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan," serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan, berpotensi membangun stigma buruk terhadap profesi wartawan.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>, wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, melakukan verifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.</p><p>"Wartawan bukan pihak yang harus selalu membenarkan narasumber. Ketika sebuah pertanyaan tidak disukai, jawabannya adalah memberikan klarifikasi atau membantah dengan argumentasi, bukan merendahkan profesi wartawan," tegasnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> menegaskan bahwa Hotman Paris memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, maupun memberikan pembelaan terhadap kliennya.</p><p>Namun, kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan dengan menghormati hukum, kehormatan, martabat, dan hak orang lain.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/1385974ed5904a438616ff7bdb3f7439_IMG-20260721-WA0033.jpg">Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> dan meminta agar laporan tersebut diproses secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami tidak sedang mencari musuh, panggung, ataupun sensasi. Kami hanya ingin menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh dihina dan direndahkan secara sembarangan di ruang publik," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> juga menyatakan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara bermartabat sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan disertai penghormatan terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> menegaskan akan mengawal proses hukum tersebut dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.</p><p>"Jika ada wartawan yang salah, koreksi. Jika ada berita yang keliru, gunakan hak jawab dan hak koreksi. Jika ada dugaan pelanggaran kode etik, gunakan mekanisme yang tersedia. Namun, jangan menghina profesinya," pungkas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6525_MIO-Indonesia-Laporkan-Hotma-Paris-Ke-Polda-Metro.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3411/mio-indonesia-laporkan-hotman-paris-hutapea-ke-polda-metro-jaya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun</guid>
            <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a>) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>), Jl. Jendral AH Nasution <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Pangkalan Mansyur, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Johor, Selasa (21/7/2026).</p><p>Dalam salah satu tuntutanya, massa <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a> mendukung pernyataan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a>n Paris Hutapea sebagai Tim Kuasa Hukum mantan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>), Febrie Adriansyah yang belakangan viral di media sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/medsos/" target="_blank">Medsos</a>).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a4a042cf4fd6bfb47701cbc8a1653ada_IMG-20260721-WA0113.jpg">"Bahwa pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a>n Paris Hutapea ada benarnya yang menyebut tersangka FA sebagai kebanggaan Presiden. Karena pada saat beliau menjabat <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a> dan Satgas PKH, berhasil mengungkap kasus korupsi kurang lebih senilai Rp 430 triliun," ungkap Kordinator Aksi, Famati Gulo, SH, MH pada wartawan, Selasa (21/7/2026).</p><p>Lebih jauh dikatakan, meskipun kini, FA  telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus Korupsi dan TPPU dan telah disita barang bukti emas dan uang tunai di dalam brankas, sekali lagi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a> mendukung pernyataan Tim Pengacara, <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a>n Paris Hutapea yang mengatakan agar FA diberikan penghargaan dan keistimewaan terhadap penanganan perkara FA, karena FA merupakan kebanggaan bapak presiden.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/b73ce398c39f506af761d2277d853a92_IMG-20260721-WA0112.jpg">Diakhir pernyataannya, Famati berharap Kejaksaan Agung dapat mempertimbangkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotma/" target="_blank">Hotma</a>n Paris dalam membela kliennya, sebagaimana yang telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.</p><p>Pantauan wartawan, massa aksi yang diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum),  Rizaldi, S.H., M.H. dan perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>, Maria Magdalena Sembiring. Usai berorasi masa juga memberikan selebaran pernyataan sikap/dukungan agar nantinya disampaikan ke Kajatisu. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_2330_Massa-Hotma-Dukung-Mantan-Jampidsus-Karena-Pernah-Menyelamatkan-Kerugian-Negara-Sekitar-Rp-430-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3405/massa-hotma-dukung-mantan-jampidsus-karena-pernah-menyelamatkan-kerugian-negara-sekitar-rp-430-triliun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>