<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Tue, 20 Oct 2026 02:41:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akses Pendidikan Tak Boleh Terhambat Jarak, GEMADOR Apresiasi Bantuan Enam Bus Perintis Sekolah Gratis di Kecamatan Dolok Padang Lawas Utara</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akses Pendidikan Tak Boleh Terhambat Jarak, GEMADOR Apresiasi Bantuan Enam Bus Perintis Sekolah Gratis di Kecamatan Dolok Padang Lawas Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Akses Pendidikan Tak Boleh Terhambat Jarak, GEMADOR Apresiasi Bantuan Enam Bus Perintis Sekolah Gratis di Kecamatan Dolok Padang Lawas Utara]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas-utara/" target="_blank">Padang Lawas Utara</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Gerakan Masyarkat Dolok  raya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-sumatera-utara/" target="_blank">Gubernur Sumatera Utara</a> atas pemberian enam unit bus perintis sekolah gratis bagi masyarakat, khususnya di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-dolok/" target="_blank">Kecamatan Dolok</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas-utara/" target="_blank">Padang Lawas Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a>).</p><p>Apresiasi tersebut disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> pada Sabtu sore, 17 Oktober 2026, dalam keterangan yang disampaikan di Warkop Pak Haji. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperluas akses pendidikan, terutama bagi para pelajar yang selama ini menghadapi kendala jarak dan transportasi untuk menjangkau sekolah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> menilai bahwa akses terhadap pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, bantuan enam unit bus perintis sekolah gratis tersebut diharapkan menjadi solusi nyata bagi pelajar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-dolok/" target="_blank">Kecamatan Dolok</a> agar dapat menempuh pendidikan dengan lebih mudah, aman, dan terjangkau.</p><p>"Kami sangat mengapresiasi kebijakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-sumatera-utara/" target="_blank">Gubernur Sumatera Utara</a> yang memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, khususnya bagi masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-dolok/" target="_blank">Kecamatan Dolok</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas-utara/" target="_blank">Padang Lawas Utara</a>. Bantuan enam unit bus perintis sekolah gratis ini merupakan langkah konkret untuk membantu pelajar yang selama ini menghadapi kendala transportasi," demikian pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>.</p><p>Penyerahan atau pemusatan enam unit bus perintis sekolah gratis tersebut di berikan pada 15 Oktober 2026 di halaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/sma-negeri-1-dolok/" target="_blank">SMA Negeri 1 Dolok</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas-utara/" target="_blank">Padang Lawas Utara</a>.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>, kebijakan ini tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan sarana transportasi, tetapi juga sebagai bentuk investasi sosial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebab, keterbatasan akses transportasi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang layak.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> juga berharap agar program tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan, dengan memperhatikan rute pelayanan, jadwal operasional, keselamatan penumpang, serta pemerataan manfaat bagi para pelajar yang membutuhkan.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> mendorong pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan enam unit bus tersebut benar-benar beroperasi sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.</p><p>Bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>, pembangunan pendidikan harus dimulai dengan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi, jarak geografis, maupun keterbatasan fasilitas transportasi.</p><p>"Harapan kami, bantuan ini tidak berhenti sebagai seremoni penyerahan semata, tetapi benar-benar menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah, sehingga setiap kebijakan yang membuka akses pendidikan patut didukung sekaligus dikawal pelaksanaannya," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> menegaskan bahwa apresiasi terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari peran kritis mahasiswa dan pemuda dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Dukungan tersebut akan terus berjalan seiring dengan komitmen untuk mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.<p>Dengan hadirnya enam unit bus perintis sekolah gratis ini.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> berharap akses pendidikan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-dolok/" target="_blank">Kecamatan Dolok</a> semakin terbuka dan tidak ada lagi pelajar yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena terkendala jarak dan transportasi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>: Pendidikan adalah hak setiap anak, dan jarak tidak boleh menjadi penghalang untuk meraih masa depan.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1804_Akses-Pendidikan-Tak-Boleh-Terhambat-Jarak--GEMADOR-Apresiasi-Bantuan-Enam-Bus-Perintis-Sekolah-Gratis-di-Kecamatan-Dolok-Padang-Lawas-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3963/akses-pendidikan-tak-boleh-terhambat-jarak-gemador-apresiasi-bantuan-enam-bus-perintis-sekolah-gratis-di-kecamatan-dolok-padang-lawas-utara/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hakim PN Medan : &quot;Absen Lagi Dalam Persidangan Ada Konsekuensi Hukum&quot;</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 16:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hakim PN Medan : "Absen Lagi Dalam Persidangan Ada Konsekuensi Hukum"]]></title>
            <description><![CDATA[Hakim PN Medan  &quotAbsen Lagi Dalam Persidangan Ada Konsekuensi Hukum&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Gugatan perbuatan melawan hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmh/" target="_blank">PMH</a>) yang diajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-surimi-industries-tbk/" target="_blank">PT Toba Surimi Industries Tbk</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>) terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> dan sejumlah pihak terkait yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terus menjadi sorotan. Majelis hakim secara tegas meminta agar para tergugat nomor 12 hingga nomor 29 dihadirkan pada sidang berikutnya. Senin (19/10/2026).</p><p>Pesan yang disampaikan Majelis Hakim tersebut jelas, sebab proses persidangan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Permintaan tegas tersebut disampaikan dalam persidangan perkara Nomor 879/Pdt.G/2026/PN <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang kembali digelar di Ruang Cakra 5 PN <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dari total 30 pihak tergugat dalam perkara ini, kehadiran para pihak yang diharapkan mengikuti persidangan belum sepenuhnya terpenuhi.</p><p><b>Absen Dalam Persidangan Bukan Berarti Perkara Berhenti</b></p><p>Majelis hakim meminta agar tergugat nomor 12 sampai dengan tergugat nomor 29 dihadirkan pada sidang mendatang. Hakim juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila pihak tergugat kembali tidak hadir, terutama menyangkut kesempatan untuk menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.</p><p>Sikap majelis hakim ini menjadi perhatian serius dalam jalannya perkara. Sebab, kehadiran para pihak merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Ketika persidangan berlanjut, setiap pihak harus memperhatikan panggilan pengadilan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.</p><p><b>Sidang Berikutnya Jadi Momen Penting</b></p><p>Persidangan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, di Ruang Cakra 5 PN <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.<p>Publik kini menanti apakah para tergugat nomor 12 hingga nomor 29 akan memenuhi panggilan dan hadir dalam persidangan berikutnya, ataukah majelis hakim kembali harus menghadapi persoalan ketidakhadiran sejumlpersoala.</p><p>Perkembangan pada sidang mendatang patut dicermati karena dapat memengaruhi tahapan pemeriksaan perkara. Namun, konsekuensi hukum atas ketidakhadiran tetap harus ditentukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku, bukan sekadar asumsi.</p><p><b>Gugatan Masih Harus Dibuktikan Siapa Bertanggung Jawab Akan Diuji Dalam Persidangan</b></p><p>Gugatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmh/" target="_blank">PMH</a> yang diajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> dan sejumlah pihak terkait masih berada dalam proses pemeriksaan. Seluruh dalil penggugat harus diuji melalui mekanisme pembuktian di persidangan.</p><p>Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa pihak tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana proses persidangan berjalan, bagaimana para pihak memenuhi kewajibannya, dan bagaimana majelis hakim menindaklanjuti perkara sesuai hukum yang berlaku.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4254_Hakim-PN-Medan----quot-Absen-Lagi-Dalam-Persidangan-Ada-Konsekuensi-Hukum-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3962/hakim-pn-medan-quotabsen-lagi-dalam-persidangan-ada-konsekuensi-hukumquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolri Jenderal Suyudi Tegaskan Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kejahatan dan Bekingnya</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolri Jenderal Suyudi Tegaskan Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kejahatan dan Bekingnya]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolri Jenderal Suyudi Tegaskan Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kejahatan dan Bekingnya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Kepolisian Negara Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/jenderal-polisi-suyudi-ario-seto/" target="_blank">Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto</a> menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan maupun pihak-pihak yang menjadi penjamin atau "beking" tindakan ilegal di <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p>Pernyataan keras tersebut ditegaskan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> dalam pengarahan resminya terkait komitmen penegakan hukum dan pembenahan internal institusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, dalam siaran pers Divisi Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, dikutip Senin (19/10/2026).</p><p>​<b>Fokus Utama Penindakan Hukum</b></p><p>Jenderal Suyudi menekankan bahwa kepolisian akan bertindak tajam dan tanpa pandang bulu terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan dan merugikan negara. Penindakan diprioritaskan pada sejumlah sektor kejahatan krusial:</p><p>​<b>Peredaran Gelap Narkotika:</b> Penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan mafia obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda.</p><p>​<b>Aktivitas Tambang dan Pembalakan Ilegal (Illegal Mining &amp; Logging):</b> Penertiban penambangan serta penebangan liar yang merusak ekosistem dan merugikan pendapatan negara.</p><p><b>Kejahatan Siber dan Judi Online: </b>Penumpasan sindikat penipuan digital dan perjudian online hingga ke akar-akarnya.</p><p>​<b>Tindak Pidana Perjudian &amp; Premanisme:</b> Pemberantasan aksi premanisme dan segala bentuk praktik perjudian konvensional di masyarakat.</p><p>​<b>Peringatan Keras untuk Internal dan Oknum "Beking"</b></p><p>Secara khusus, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> memberikan peringatan ketat kepada oknum aparat maupun pihak luar yang nekat membentengi atau memberikan perlindungan (back-up) kepada para pelaku kejahatan.</p><p>​"Sikap ramah dan mengayomi masyarakat tidak boleh disalahartikan sebagai kelonggaran hukum. Tidak ada tawar-menawar maupun kompromi bagi siapa saja yang melanggar hukum, termasuk bagi oknum yang menjadi beking tindak kejahatan. Tindakan tegas akan dijatuhkan secara adil tanpa pandang bulu," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a>.</p><p>​<b>Sinergi dan Pendekatan "Pangkas Jarak" dengan Masyarakat</b></p><p>​Selain mengedepankan tindakan represif yang terukur terhadap pelaku kejahatan, Jenderal Suyudi mendorong perubahan kultur pelayanan di tubuh <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>. Pendekatan baru ini berfokus pada tiga prinsip kerja <a href="utama:​">utama:</a></p><ol><li><b>Memahami (Understanding): </b>Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di lapangan diminta aktif mendengarkan dan memetakan masalah serta kebutuhan nyata warga.</li><li>​<b>Bekerja (Action):</b> Menjalankan tugas penegakan hukum dan pengayoman secara tepat sasaran tanpa membebankan masyarakat.</li><li>​<b>Menyelesaikan (Resolution): </b>Memastikan setiap aduan dan persoalan hukum warga terselesaikan hingga tuntas, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.</li></ol><p>​Langkah ini juga diselaraskan dengan peningkatan kolaborasi ketat antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk menjaga stabilitas keamanan nasional di seluruh wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p>Hal itu juga disampaikan Suyudi dalam pertemuan dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Agus Subiyanto di <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-tni/" target="_blank">Mabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, Cilangkap, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur, Senin.</p><p>Beberapa pembahasan secara eksplisit meliputi pertambangan ilegal, peredaran narkotika, hingga kejahatan transnasional yang memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan. Dalam hal ini, Suyudi menyinggung modus peredaran narkotika, termasuk penggunaan vape untuk mengedarkan narkotika cair.</p><p>"Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasannya," ujar dia. Selain narkotika, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> juga membahas pemberantasan pertambangan ilegal melalui pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu.</p><p>Satgas tersebut ditujukan untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal sekaligus melindungi kekayaan alam negara. Suyudi juga menekankan pentingnya memberantas premanisme dan pemalakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu kegiatan ekonomi.</p><p>Di bidang keamanan digital, Suyudi menyoroti ancaman serangan siber dan penyalahgunaan identitas di ruang digital.</p><p>Menurut dia, penguatan kemampuan siber dan pengembangan sistem identitas digital yang terverifikasi diperlukan untuk mencegah kejahatan.</p><p>"Kita juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan," ujar dia.</p><p>"Penguatan keamanan siber dan sistem identitas digital menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah," lanjut Suyudi.</p><p>Sementara itu, Agus mengapresiasi kunjungan Suyudi bersama jajaran pejabat utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p>Agus menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.</p><p>Ia juga mengingatkan kedua institusi agar mewaspadai dinamika strategis global dan potensi gangguan keamanan di dalam negeri.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> diharapkan mendukung program pemerintah, termasuk penguatan ketahanan pangan dan energi nasional. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Mohamad Tonny Harjono, Inspektur Jenderal Angkatan Darat Letjen <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Erwin Djatniko, serta jajaran pejabat utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-tni/" target="_blank">Mabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan Mabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8489_Kapolri-Jenderal-Suyudi-Tegaskan-Tak-Ada-Kompromi-bagi-Pelaku-Kejahatan-dan-Bekingnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3961/kapolri-jenderal-suyudi-tegaskan-tak-ada-kompromi-bagi-pelaku-kejahatan-dan-bekingnya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 13:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Simalungun,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) dan PT Pertagas Niaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/10). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini dipimpin Anggota Komisioner KPPU Muhammad Fanshurullah Asa, didampingi Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, serta tim KPPU Kanwil I.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rombongan diterima oleh Kepala Pengembangan PT KINRA Widoyoko, Kasubag Pengembangan PT KINRA Ruri, serta perwakilan PT Pertagas Niaga, Ega dan Wahyu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diskusi membahas perkembangan pengelolaan kawasan, realisasi investasi, serta kebutuhan dan pemanfaatan gas bumi untuk mendukung kegiatan industri. Berdasarkan pemaparan dalam pertemuan, KEK Sei Mangkei memiliki 12 tenant yang telah beroperasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebutuhan gas bumi meningkat dari 5,5 MMSCFD pada 2025 menjadi 8,8 MMSCFD pada Triwulan I 2026, sementara kapasitas terpasang mencapai 75 MMSCFD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPU juga mendalami peran infrastruktur energi, termasuk pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Dumai&ndash;Sei Mangkei, dalam mendukung efisiensi industri dan daya tarik investasi di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perspektif persaingan usaha, KPPU meng<a href="https://www.asatupro.com/tag/ingatkan/" target="_blank">ingatkan</a> KINRA selaku pengelola kawasan agar tidak memanfaatkan posisinya dalam menetapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tarif/" target="_blank">tarif</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/layanan/" target="_blank">layanan</a> kawasan, termasuk listrik, air bersih, dan fasilitas pendukung lainnya. Penetapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tarif/" target="_blank">tarif</a> perlu dilakukan secara transparan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/wajar/" target="_blank">wajar</a>, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan struktur biaya serta ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPU juga menekankan pentingnya akses <a href="https://www.asatupro.com/tag/layanan/" target="_blank">layanan</a> yang objektif dan tidak diskriminatif bagi tenant. Hal ini diperlukan agar biaya penggunaan fasilitas kawasan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan industrinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kunjungan ini, KPPU mendorong agar pengembangan KEK Sei Mangkei dan infrastruktur energi berjalan seiring dengan tata kelola yang efisien dan iklim persaingan usaha yang sehat, sehingga dapat memperkuat daya saing industri serta mendorong investasi berkelanjutan di Sumatera Utara.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5131_Tinjau-KEK-Sei-Mangkei--KPPU-Ingatkan-Pentingnya-Tarif-Layanan-yang-Wajar-dan-Persaingan-Sehat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3954/tinjau-kek-sei-mangkei-kppu-ingatkan-pentingnya-tarif-layanan-yang-wajar-dan-persaingan-sehat/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tingkatkan Kompetensi Petugas, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Bimtek Supervisi Asesor dan Sosialisasi Pembekalan Petugas Pos Bapas</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tingkatkan Kompetensi Petugas, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Bimtek Supervisi Asesor dan Sosialisasi Pembekalan Petugas Pos Bapas]]></title>
            <description><![CDATA[Tingkatkan Kompetensi Petugas, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Bimtek Supervisi Asesor dan Sosialisasi Pembekalan Petugas Pos Bapas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bimtek/" target="_blank">Bimtek</a>) Supervisi Asesor terkait Pelaksanaan Asesmen Risiko dan Kebutuhan Sasaran Pemasyarakatan serta sosialisasi pembekalan bagi petugas pada Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penugasan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>/Rutan/<a href="https://www.asatupro.com/tag/lpka/" target="_blank">LPKA</a>. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (19/10/2026).</p><p>Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>, Efendi P. Purba, hadir langsung mengikuti kegiatan tersebut, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas), Ega Saputra.</p><p>Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan supervisi asesor, khususnya terkait asesmen risiko dan kebutuhan sasaran pemasyarakatan.</p><p>Selain itu, sosialisasi pembekalan bagi petugas Pos Bapas yang bertugas di <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lpka/" target="_blank">LPKA</a>) menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.</p><p>Asesmen risiko dan kebutuhan merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan program pembinaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing warga binaan. Sementara itu, pembekalan bagi petugas Pos Bapas diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan pemahaman petugas dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.</p><p>Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan kapasitas serta menyelaraskan pemahaman dalam pelaksanaan tugas.</p><p>"Melalui kegiatan ini, kami berharap petugas semakin memahami pelaksanaan asesmen risiko dan kebutuhan warga binaan secara tepat dan terukur. Selain itu, sosialisasi pembekalan bagi petugas Pos Bapas juga penting untuk memastikan pelaksanaan tugas di <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>, Rutan, maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/lpka/" target="_blank">LPKA</a> berjalan dengan baik, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Efendi P. Purba.</p><p>Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi dan sinergi antarpetugas merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan, baik dalam aspek pembinaan warga binaan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan.</p><p>Dengan mengikuti kegiatan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi antarunit pemasyarakatan, serta mewujudkan pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.</p><p>Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia #2tahungeraknyata #transformasibangsa #geraknyata #terusberbenah #hasilnyatamanfaatterasa</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8686_Tingkatkan-Kompetensi-Petugas--Lapas-Pasir-Pangarayan-Ikuti-Bimtek-Supervisi-Asesor-dan-Sosialisasi-Pembekalan-Petugas-Pos-Bapas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3958/tingkatkan-kompetensi-petugas-lapas-pasir-pangarayan-ikuti-bimtek-supervisi-asesor-dan-sosialisasi-pembekalan-petugas-pos-bapas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kunjungan Kerohanian, Posbakumadin Fota dan Gereja Katolik ST. Fransiskus Xaverius Dumai Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan Rutan Dumai</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kunjungan Kerohanian, Posbakumadin Fota dan Gereja Katolik ST. Fransiskus Xaverius Dumai Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan Rutan Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[Kunjungan Kerohanian, Posbakumadin Fota dan Gereja Katolik ST. Fransiskus Xaverius Dumai Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan Rutan Dumai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/rumah-tahanan-negara/" target="_blank">Rumah Tahanan Negara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a>) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> menerima kunjungan kerohanian dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/posbakumadin/" target="_blank">Posbakumadin</a>) Fota dan Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> dalam rangka pelaksanaan ibadah bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP).</p><p>Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepribadian, khususnya dalam bidang kerohanian, bagi warga binaan yang beragama Katolik. Melalui kegiatan ibadah bersama, warga binaan diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah, memperkuat iman, serta memperoleh dukungan spiritual selama menjalani masa pembinaan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>.</p><p>Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh warga binaan yang beragama Katolik. Kehadiran pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/posbakumadin/" target="_blank">Posbakumadin</a> Fota bersama perwakilan Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> menjadi bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan spiritual warga binaan.</p><p>Kegiatan kunjungan kerohanian ini juga menjadi wujud sinergi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> dengan pihak eksternal dalam mendukung program pembinaan yang berkesinambungan. Pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu warga binaan memperbaiki diri, menumbuhkan nilai-nilai moral, serta membangun sikap dan perilaku yang lebih baik.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> terus berkomitmen memberikan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan positif bagi warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik serta memiliki bekal spiritual dan moral ketika kembali ke tengah masyarakat.</p><p>Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> berharap program pembinaan kerohanian dapat terus berjalan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin baik.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5026_Kunjungan-Kerohanian--Posbakumadin-Fota-dan-Gereja-Katolik-ST--Fransiskus-Xaverius-Dumai-Gelar-Ibadah-Bersama-Warga-Binaan-Rutan-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3957/kunjungan-kerohanian-posbakumadin-fota-dan-gereja-katolik-st-fransiskus-xaverius-dumai-gelar-ibadah-bersama-warga-binaan-rutan-dumai/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Apel Pagi, Kalapas Pasir Pangarayan Sematkan Kenaikan Pangkat dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Apel Pagi, Kalapas Pasir Pangarayan Sematkan Kenaikan Pangkat dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan]]></title>
            <description><![CDATA[Apel Pagi, Kalapas Pasir Pangarayan Sematkan Kenaikan Pangkat dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/efendi-p--purba/" target="_blank">Efendi P. Purba</a>, memimpin kegiatan apel pagi pada Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a> menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada dua orang pegawai serta memberikan penghargaan kepada pegawai teladan bulan September dan penghargaan untuk ruangan terbersih.</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-kelas-iib-pasir-pangarayan/" target="_blank">Lapas Kelas IIB </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.</p><p>Penyematan tanda kenaikan pangkat kepada dua orang pegawai merupakan bentuk penghargaan atas perjalanan karier dan tanggung jawab yang diemban. Kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Selain itu, pemberian penghargaan kepada pegawai teladan bulan September dan ruangan terbersih merupakan upaya mendorong terciptanya budaya kerja yang positif, disiplin, tertib, dan peduli terhadap kebersihan lingkungan kerja.</p><p>Dalam amanatnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/efendi-p--purba/" target="_blank">Efendi P. Purba</a>, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan pemberian penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.</p><p>"Selamat kepada pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat dan penghargaan. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam bekerja. Bagi seluruh pegawai, mari kita jadikan prestasi rekan-rekan kita sebagai inspirasi untuk memberikan kinerja terbaik bagi organisasi," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/efendi-p--purba/" target="_blank">Efendi P. Purba</a>.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja sebagai bagian dari budaya disiplin serta upaya menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif.</p><p>Melalui kegiatan apel pagi ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-kelas-iib-pasir-pangarayan/" target="_blank">Lapas Kelas IIB </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> berharap seluruh pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.</p><p>Adapun Pegawai Teladan Bulan September 2026 adalah Hendra Lesmana dan Ruangan terbersih ruang Kasubag Tata Usaha.</p><p>@kemenimipas #2tahungeraknyata #transformasibangsa #geraknyata #terusberbenah #hasilnyatamanfaatterasa</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7021_Apel-Pagi--Kalapas-Pasir-Pangarayan-Sematkan-Kenaikan-Pangkat-dan-Berikan-Penghargaan-Pegawai-Teladan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3956/apel-pagi-kalapas-pasir-pangarayan-sematkan-kenaikan-pangkat-dan-berikan-penghargaan-pegawai-teladan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto Tinggi</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 10:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[HUT Humas Polri ke75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto Tinggi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) <a href="https://www.asatupro.com/tag/humas-polri-ke-75/" target="_blank">Humas </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> ke-75, Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-rambah/" target="_blank">Polsek Rambah</a> menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 30 kepala keluarga (KK) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-koto-tinggi/" target="_blank">Desa Koto Tinggi</a>, Kecamatan Rambah, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>, Senin (19/10/2026).</p><p>Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., bersama Kabag SDM Polres Rohul KOMPOL S. Sinaga, S.H., Kasat Lantas AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Yohanes Sitindoan, S.H., Kanit Patroli IPDA Abdul Muhammad S.M., Bhabin kamtibmas Desa Koto Tinggi Nasrul Jamil, serta personel Sat Lantas dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-rambah/" target="_blank">Polsek Rambah</a>.</p><p>Penyaluran bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga. Melalui kegiatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> berharap dapat hadir secara langsung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.</p><p>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dalam rangka HUT <a href="https://www.asatupro.com/tag/humas-polri-ke-75/" target="_blank">Humas </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> ke-75 merupakan wujud kepedulian dan komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat.</p><p>Menurutnya, kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun komunikasi yang baik, memperkuat hubungan silaturahmi, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.</p><p>Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Melalui penyaluran bantuan sosial tersebut, Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> berharap hubungan harmonis antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan masyarakat semakin erat serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>) yang kondusif di wilayah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1829_HUT-Humas-Polri-ke-75--Polres-Rohul-Salurkan-Bansos-Berupa-Sembako-untuk-Masyarakat-Desa-Koto-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3960/hut-humas-polri-ke75-polres-rohul-salurkan-bansos-berupa-sembako-untuk-masyarakat-desa-koto-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima]]></title>
            <description><![CDATA[Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Bangkinang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>) Kelas IIA Bangkinang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a>, memimpin kegiatan apel pagi yang diikuti oleh jajaran petugas <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-kelas-iia-bangkinang/" target="_blank">Lapas Kelas IIA Bangkinang</a>. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.</p><p>Dalam amanatnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a> mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan, melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta senantiasa mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap prosedur merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang terarah, efektif, dan berkualitas.</p><p>"Saya mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, bekerja sesuai dengan SOP, dan melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, santun, dan penuh kepedulian. Mari kita terus menjaga kekompakan serta memberikan kontribusi terbaik melalui tugas dan pengabdian kita," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a>.</p><p>Lebih lanjut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a> berharap semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik dapat terus terpelihara dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, setiap jajaran memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis serta mendukung terselenggaranya pelayanan pemasyarakatan yang optimal.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/apel/" target="_blank">Apel</a> pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan menyelaraskan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Dengan menjunjung tinggi kedisiplinan, profesionalisme, serta sikap saling mendukung, pelaksanaan tugas diharapkan senantiasa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan.</p><p>Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-kelas-iia-bangkinang/" target="_blank">Lapas Kelas IIA Bangkinang</a> terus meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima, humanis, dan berkualitas. Semangat kebersamaan dan dedikasi seluruh jajaran diharapkan menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan terbaik.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2249_Pimpin-Apel-Pagi--Kalapas-Bangkinang-Perkuat-Semnagat-Pengabdian-dan-Pelayanan-Prima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3953/pimpin-apel-pagi-kalapas-bangkinang-perkuat-semangat-pengabdian-dan-pelayanan-prima/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Didukung OJK, BEI Keluarkan Kebijakan Terbaru Terkait ARB</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 09:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Didukung OJK, BEI Keluarkan Kebijakan Terbaru Terkait ARB]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta,asatupro.com   Didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan kebijakan mengenai pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta,asatupro.com</b>  &ndash; Didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>), PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/bursa-efek/" target="_blank">Bursa Efek</a> Indonesia (BEI) mengeluarkan kebijakan mengenai penyesuaian batasan auto rejection bawah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a>) efek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan tersebut, berdasarkan keterangan resmi yang diterima sejumlah media di Medan, Senin (19/10/2026), bersifat ekuitas menjadi asimetris sebesar 7 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta menjaga volatilitas pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyesuaian ini juga bertujuan memberikan kesempatan bagi investor untuk mengevaluasi dan mencerna informasi yang tersedia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian hal ini diharapkan dapat membantu proses pengambilan keputusan investasi secara lebih baik berdasarkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia. <br></p><hr><br>Penyesuaian peraturan tersebut diberlakukan melalui Surat Keputusan Direksi (SK) BEI terbaru Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam SK BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_5644_.jpg"><br></p><br>Ketentuan terbaru ini efektif diberlakukan sejak 19 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026, dan akan dievaluasi kembali mengikuti perkembangan yang terjadi di pasar.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3659_Didukung-OJK--BEI-Keluarkan-Kebijakan-Terbaru-Terkait-ARB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/keuangan/3951/didukung-ojk-bei-keluarkan-kebijakan-terbaru-terkait-arb/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa: Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa: Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabanjahe/" target="_blank">Kabanjahe</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan diduga kembali beroperasi secara terang-terangan di kawasan Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Simbisa, yang berlokasi di Jalan Kapten Pala Bangun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabanjahe/" target="_blank">Kabanjahe</a>, Kabupaten Karo.</p><p>​Aktivitas ilegal yang disinyalir memanfaatkan atau berada di sekitar lingkungan fasilitas negara ini memicu kemarahan serta keprihatinan mendalam dari warga. Keberadaannya tidak hanya dinilai melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar mencoreng marwah serta nama baik institusi TNI di mata publik.</p><p><b>Sempat Diklaim Tutup, Realisasi Lapangan Berbanding Terbalik</b></p><p>​Sebelumnya, sejumlah media massa lokal sempat memberitakan bahwa arena perjudian di lokasi tersebut telah ditutup dan dibersihkan dari aktivitas ilegal. Namun, berdasarkan informasi terbaru dan hasil penelusuran mendalam yang diterima redaksi, klaim penutupan tersebut disinyalir hanya formalitas belaka.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_Screenshot_20261019-102006_Gallery.jpg">​Di lapangan, mesin perjudian tembak ikan dikabarkan tetap beroperasi setiap hari dan dipadati oleh para pemain. Dari aktivitas haram ini, perputaran uang (omzet) diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari.</p><p>​"Katanya kemarin sudah ditutup, tapi kenyataannya sampai sekarang masih buka dan ramai pemain tiap hari. Ini seperti ada pembiaran atau pura-pura tidak tahu," ungkap seorang sumber warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.</p><p>​<b>Diduga Langgar Pasal 303 KUHP dan Coreng Marwah TNI</b></p><p>​Aktivitas perjudian merupakan tindak pidana murni sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keberadaan lokasi judi di area yang berhubungan dengan markas militer memperkuat urgensi pengawasan ketat dari pimpinan tertinggi militer.</p><p>​Keberadaan arena ini memunculkan pertanyaan besar dari publik: Apakah ada pihak atau oknum tertentu yang diduga membekingi pengelola bisnis judi tersebut?</p><p>​<b>Warga Desak <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a>, KSAD, dan Pangdam I/BB Lakukan Audit Investigatif</b></p><p>​Atas temuan ini, elemen masyarakat Kabupaten Karo secara tegas mendesak para pimpinan TNI dan Kepolisian untuk segera mengambil langkah nyata dan tidak menutup mata:</p><ol><li><a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a>, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dan Pangdam I/Bukit Barisan didesak segera menerjunkan tim khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pomdam-i-bb/" target="_blank">Pomdam I/BB</a> / Sidik) untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Audit Investigatif menyeluruh di lokasi Pos 3 Batalyon 125/Simbisa.</li><li>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres Tanah Karo</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> didorong untuk berkoordinasi secara ketat guna mengusut serta memproses hukum pengelola sipil maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan bisnis judi ini.</li><li>​Menindak tegas siapapun oknum yang terbukti membekingi atau menerima keuntungan dari operasional perjudian tersebut tanpa tebang pilih.</li></ol><p>​Upaya Konfirmasi dan Asas Berimbangan<br>​Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi dan meminta klarifikasi kepada:</p><ol><li>Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 125/Simbisa</li><li>​Kapendam I/Bukit Barisan</li><li>​Pangdam I/Bukit Barisan</li><li>​Kapolres Tanah Karo</li></ol><p>​Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kej/" target="_blank">KEJ</a>) dan asas keberimbangan berita (cover both sides), ruang hak jawab serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait akan dimuat penuh pada pemberitaan selanjutnya.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7787_Diduga-Judi-Tembak-Ikan-Bebas-Beroperasi-di-Kawasan-Pos-3-Batalyon-125-Simbisa--Panglima-TNI-dan-Pangdam-I-BB-Didesak-Turun-Tangan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3952/diduga-judi-tembak-ikan-bebas-beroperasi-di-kawasan-pos-3-batalyon-125simbisa-panglima-tni-dan-pangdam-ibb-didesak-turun-tangan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Tak Tersentuh Hukum Selama 3 Tahun, Warung Kopi di Kabanjahe Jadi Sarang Judi Tembak Ikan</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Tak Tersentuh Hukum Selama 3 Tahun, Warung Kopi di Kabanjahe Jadi Sarang Judi Tembak Ikan]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Tak Tersentuh Hukum Selama 3 Tahun, Warung Kopi di Kabanjahe Jadi Sarang Judi Tembak Ikan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabanjahe/" target="_blank">Kabanjahe</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keberadaan praktik perjudian jenis ketangkasan mesin tembak ikan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Sumatera Utara, kembali menuai sorotan tajam. Sebuah lokasi yang terselubung sebagai kedai kopi di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabanjahe/" target="_blank">Kabanjahe</a> disinyalir menjadi tempat perjudian yang "kebal hukum" karena bebas beroperasi selama bertahun-tahun.</p><p>​Berdasarkan keterangan warga setempat, lokasi tersebut berada di satu titik di Jalan Siantar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelurahan-padang-mas/" target="_blank">Kelurahan Padang Mas</a>, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabanjahe/" target="_blank">Kabanjahe</a>. Secara fisik, bangunan tersebut merupakan sebuah kedai kopi sederhana berukuran sekitar 10&times;6 meter dengan dinding papan, atap seng, dan lantai semen.</p><p><b>Sediakan 5 Unit Mesin Judi dan Beroperasi Aman Selama 3 Tahun</b></p><p>​Di balik tampilan luar yang tampak seperti warung kopi biasa, tempat tersebut ternyata menyediakan sedikitnya 5 unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi secara bebas setiap harinya.</p><p>​Pengoperasian judi ketangkasan di lokasi ini disebut-sebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun tanpa pernah tersentuh tindakan hukum dari pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum setempat.</p><p>​Kondisi tersebut membuat tempat ini menjadi salah satu lokasi favorit para penggemar judi mesin tembak ikan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>. Para pemain dapat berkunjung dan melakukan aktivitas perjudian dengan aman serta nyaman tanpa rasa khawatir akan digerebek.</p><p>​<b>Publik Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Judi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a></b></p><p>​Bebasnya aktivitas perjudian yang beroperasi bertahun-tahun di pemukiman warga ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum, khususnya jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>, perlu memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap lokasi-lokasi perjudian yang terkesan dibiarkan tersebut.</p><p>​Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan penggerebekan, menyita barang bukti mesin perjudian, serta memproses hukum pemilik tempat maupun pengelola perjudian demi menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_245_Diduga-Tak-Tersentuh-Hukum-Selama-3-Tahun--Warung-Kopi-di-Kabanjahe-Jadi-Sarang-Judi-Tembak-Ikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3950/diduga-tak-tersentuh-hukum-selama-3-tahun-warung-kopi-di-kabanjahe-jadi-sarang-judi-tembak-ikan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Tanah Karo Didesak Turun Tangan Usut Judi Dadu dan Tembak Ikan di Barus Jahe: &quot;Jika Tak Mampan, Kami Lapor Mabes Polri!&quot;</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Tanah Karo Didesak Turun Tangan Usut Judi Dadu dan Tembak Ikan di Barus Jahe: "Jika Tak Mampan, Kami Lapor Mabes Polri!"]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolres Tanah Karo Didesak Turun Tangan Usut Judi Dadu dan Tembak Ikan di Barus Jahe &quotJika Tak Mampan, Kami Lapor Mabes Polri!&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Praktik perjudian jenis dadu dan mesin ketangkasan tembak ikan di Desa Suka Julu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-barus/" target="_blank">Kecamatan Barus</a> Jahe, Kabupaten Karo, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas illegal yang disinyalir beromzet ratusan juta rupiah per bulan ini mengundang desakan keras agar Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> segera mengambil tindakan tegas dan menangkap panitia penyelenggara di lokasi.</p><p>​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik perjudian tersebut dikelola oleh seorang oknum berinisial SS dan telah beroperasi secara bebas selama kurang lebih dua minggu.</p><p>​"Sudah dua minggu ini lokasi judi yang dikelola SS beroperasi, bang. Untuk omzetnya setiap bulan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ungkap seorang sumber warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.</p><p><b>Kapolres Mengaku Sudah Perintahkan Cek Lokasi</b></p><p>Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>, AKBP Andi Halolo, saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kapolsek setempat untuk menindaklanjuti dan mengecek langsung lokasi perjudian tersebut.</p><p>​Namun, dari hasil pengecekan awal yang dilaporkan Kapolsek, keberadaan lokasi judi tersebut dinyatakan tidak ditemukan.</p><p>​"Terima kasih informasinya. Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk mengecek lokasi judinya dan disampaikan lokasinya tidak ada," ujar AKBP Andi Halolo.</p><p>​"Coba dicek pak. Kalau ada tolong dilaporkan lokasi judinya agar kami tindak," tegas Kapolres mengimbau publik.</p><p>​<b>Desakan Tegas: Tangkap Panitia atau Lapor ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-polri/" target="_blank">Mabes Polri</a>!</b></p><p>​Pernyataan jajaran kepolisian yang menyebut lokasi judi "tidak ditemukan" memicu reaksi keras dari warga dan elemen masyarakat sipil. Masyarakat menilai penanganan di tingkat lokal terkesan lambat dan kurang serius dalam memberantas praktik judi yang sudah terang-terangan beroperasi.</p><p>​Masyarakat secara TEGAS mendesak Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> beserta jajaran jajaran Tipidter dan Satreskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> untuk tidak sekadar menerima laporan formalitas di atas kertas, melainkan turun langsung melakukan penggerebekan serta menangkap pengelola/panitia perjudian berinisial SS.</p><p>​Jika aparat penegak hukum di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> dinilai lamban atau tidak mampu memberantas praktik perjudian di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-barus/" target="_blank">Kecamatan Barus</a> Jahe tersebut, masyarakat siap melayangkan laporan resmi beserta bukti-bukti lapangan secara langsung ke Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> hingga <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-polri/" target="_blank">Mabes Polri</a> di Jakarta.</p><p>​Masyarakat berharap komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> dapat dibuktikan secara nyata di lapangan.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7027_Kapolres-Tanah-Karo-Didesak-Turun-Tangan-Usut-Judi-Dadu-dan-Tembak-Ikan-di-Barus-Jahe---quot-Jika-Tak-Mempan--Kami-Lapor-Mabes-Polri--quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/Berita/3949/kapolres-tanah-karo-didesak-turun-tangan-usut-judi-dadu-dan-tembak-ikan-di-barus-jahe-quotjika-tak-mampan-kami-lapor-mabes-polriquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran</guid>
            <pubDate>Sun, 18 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>), jajaran Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kandis/" target="_blank">Polsek Kandis</a>, Sabtu (17/10/2026) malam.</p><p>Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kandis/" target="_blank">Polsek Kandis</a>, serta Tim Raga Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., dengan sasaran pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.</p><p>Tiga tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, serta Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>.</p><p>Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung, memeriksa perizinan tempat hiburan, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolres-siak/" target="_blank">Kapolres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah narkoba merusak generasi bangsa.</p><p>"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a> yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," demikian penegasan dalam keterangan tersebut.</p><p>Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menjadi celah bagi tindak pidana.</p><p>Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.</p><p>"Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat."</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2282_Polsek-Kandis-Bersama-Satresnarkoba-Polres-Siak-Gencarkan-Razia--Tiga-Tempat-Hiburan-Malam-Jadi-Sasaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3948/polsek-kandis-bersama-satresnarkoba-polres-siak-gencarkan-razia-tiga-tempat-hiburan-malam-jadi-sasaran/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta</guid>
            <pubDate>Sun, 18 Oct 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta]]></title>
            <description><![CDATA[Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Deli Serdang, asatupro.com</a>-</b>Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, melalui Dr. H. Harun Lubis, ST., M.Psi., menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya narasi di media sosial yang dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat, memicu provokasi, serta mengganggu upaya membangun generasi emas Indonesia 2045.</p><p>Melalui seruan bertajuk "Gerakan Sigap Tolak Medsos Menyesatkan dan Merusak Pola Pikir Generasi Emas 2045", Dr. H. Harun Lubis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyampaikan kritik dan pandangan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Menurutnya, kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, mengedepankan fakta, serta menggunakan bahasa yang santun dan tidak merendahkan pihak lain.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_IMG-20261018-WA0201.jpg">"Bagi kami, pemberitaan yang menyesatkan dan narasi yang tidak didasarkan pada fakta dapat menjadi penghambat dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045 yang cerdas, berpengetahuan, kritis, kreatif, inovatif, serta memiliki karakter dan akhlak mulia," demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.</p><p>Ia menegaskan, generasi masa depan tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga harus memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, serta menghormati perbedaan pendapat.</p><p>Karena itu, ia mengingatkan para penggiat media sosial maupun insan pers agar tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, memelintir fakta, membangun kebencian, atau melontarkan kata-kata kasar yang berpotensi memecah belah masyarakat.</p><p>"Kami tidak melarang kritik kepada pemerintah. Kritik yang sehat justru sangat diperlukan untuk memperbaiki program dan pelayanan publik. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data dan fakta, bukan melalui pemelintiran informasi, provokasi, maupun narasi yang menyesatkan," menjadi pesan utama dalam seruan tersebut.</p><p><b>Kritik Harus Membangun, Bukan Mengadu Domba</b></p><p>Dr. H. Harun Lubis menilai, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan pola pikir masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda yang sedang berada dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter.</p><p>Informasi yang dikonsumsi setiap hari dapat memengaruhi cara pandang, sikap, serta perilaku generasi muda. Oleh sebab itu, diperlukan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.</p><p>Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kritik yang konstruktif, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan memperkeruh suasana di Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap pemerintah maupun suatu kebijakan merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, perbedaan tersebut hendaknya disikapi dengan kedewasaan, dialog, dan semangat mencari solusi demi kepentingan masyarakat luas.</p><p><b>Kedepankan Tabayun dan Kesantunan</b></p><p>Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk membiasakan diri melakukan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.</p><p>Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kesantunan yang menjadi bagian dari karakter masyarakat Indonesia.</p><p>"Sebagai orang Timur, kita diajarkan untuk saling menghormati dan tidak saling merendahkan. Penggunaan bahasa yang baik dan santun merupakan bagian dari karakter yang harus kita jaga bersama demi membangun generasi yang sehat, cerdas, dan religius," demikian pesan dalam pernyataan tersebut.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_IMG-20261018-WA0204.jpg">Ia menegaskan bahwa gagasan, kritik, dan pemberitaan melalui media sosial maupun media massa tetap dibutuhkan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun, penyampaiannya harus berlandaskan kebenaran, menggunakan bahasa yang beretika, serta berorientasi pada perbaikan.</p><p>Melalui gerakan ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, memperkuat budaya literasi digital, dan menciptakan ruang informasi yang sehat bagi tumbuh kembang anak-anak serta generasi muda.</p><p>"Mari kita kedepankan tabayun, jaga etika dalam bermedia sosial, dan utamakan kepentingan masyarakat. Perbedaan pendapat tidak harus berujung pada permusuhan. Kritik yang bertanggung jawab akan menjadi kekuatan untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik sekaligus mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045," menjadi pesan penutup seruan tersebut.</p><p>Deli Serdang membutuhkan masyarakat yang kritis, bukan saling membenci; masyarakat yang berani menyampaikan kebenaran, bukan menyebarkan kesesatan; serta generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_616_Tolak-Provokasi-Digital--Dewan-Pendidikan-Deli-Serdang-Ajak-Masyarakat-Kedepankan-Fakta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3938/tolak-provokasi-digital-dewan-pendidikan-deli-serdang-ajak-masyarakat-kedepankan-fakta/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menguji Keberanian DPR: Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran Pasca-Putusan MK</guid>
            <pubDate>Sun, 18 Oct 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menguji Keberanian DPR: Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran Pasca-Putusan MK]]></title>
            <description><![CDATA[Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>) kini berada di persimpangan jalan politik dan hukum. <a href="https://www.asatupro.com/tag/putusan-mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Putusan Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak menemukan dokumen kesetaraan ijazah setingkat SMA secara fisik, melempar bola panas ke parlemen.</p><p>Parlemen kini dituntut bersikap: membuka penyelidikan transparan atau memilih menjaga stabilitas politik pemerintah.</p><p><b>Dinamika Parlemen dan Desakan Hak Angket</b></p><p>​Pasca-putusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> yang menolak gugatan diskualifikasi, bola responsif kini berpindah ke Parlemen. Sejumlah pengamat politik dan praktisi hukum menilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> hanya berwenang pada ranah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sementara fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang sepenuhnya melekat pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>.</p><p>​<b>Tim Advokasi Penegak Etika dan Pakar Hukum:</b> Advokat Ahmad Khozinuddin mendorong <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> untuk tidak ragu menggunakan hak konstitusionalnya. Menurutnya, parlemen perlu mengambil langkah konkret baik melalui Hak Angket maupun Hak Menyatakan Pendapat (HMP) guna menguji secara terang benderang dokumen administrasi yang dipersyaratkan undang-undang.</p><p>​<b>Sorotan Pengamat Politik:</b> Pengamat politik Ray Rangkuti dan Pangi Syarwi Chaniago menilai parlemen sebaiknya membatu memfasilitasi klarifikasi secara terbuka. Membuka proses pembuktian di Senayan dipandang sebagai langkah penting agar spekulasi publik tidak menjadi beban politik berkelanjutan bagi pemerintahan.</p><p>​<b>Sikap Pimpinan DPR dan Komisi Terkait</b></p><p>​Di sisi lain, jajaran pimpinan dan Komisi <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> menunjukkan kehati-hatian tinggi dalam merespons perkembangan ini:</p><p>​<b>Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>):</b> Tegas menyatakan menghormati putusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> yang menolak gugatan diskualifikasi tersebut. Pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh mengenai detail pertimbangan amar putusan dan memilih untuk mempelajari dokumen keputusan secara utuh terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lembaga.</p><p>​<b>Lalu Hadrian Irfani (Wakil Ketua Komisi X <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>):</b> Menjelaskan bahwa polemik ini juga menyentuh celah regulasi nasional terkait mekanisme penyetaraan pendidikan luar negeri. Komisi X mencatat belum adanya aturan yang rigid mengenai kesetaraan pendidikan formal tingkat menengah atas dari lembaga luar negeri tertentu, sehingga penanganan kasus ini memerlukan kajian mendalam lintas kementerian.</p><p>​Pertimbangan Stabilitas Politik dan Dilema Etik<br>​Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai lambannya respons parlemen tidak lepas dari kalkulasi peta koalisi. Dengan mayoritas fraksi di DPR berada di dalam barisan koalisi pendukung pemerintah, terdapat kecenderungan kuat untuk memprioritaskan stabilitas politik dan keharmonisan hubungan eksekutif-legislatif.</p><p>​Namun, publik dan kalangan akademisi mengingatkan bahwa DPR tidak boleh membiarkan ketidakpastian hukum ini menggantung. Ketegasan parlemen dalam memeriksa proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-pendidikan/" target="_blank">Kementerian Pendidikan</a> pada masa pencalonan dipandang sebagai ujian krusial bagi penegakan integritas dan tata kelola hukum bernegara.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6704_Menguji-Keberanian-DPR--Bola-Panas-Syarat-Pendidikan-Wapres-Gibran-Pasca-Putusan-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3946/menguji-keberanian-dpr-bola-panas-syarat-pendidikan-wapres-gibran-pascaputusan-mk/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Redam Tensi di Panai Tengah, Korban Konflik Apresiasi Langkah Mediasi Polres Labuhanbatu</guid>
            <pubDate>Sun, 18 Oct 2026 05:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Redam Tensi di Panai Tengah, Korban Konflik Apresiasi Langkah Mediasi Polres Labuhanbatu]]></title>
            <description><![CDATA[Redam Tensi di Panai Tengah, Korban Konflik Apresiasi Langkah Mediasi Polres Labuhanbatu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhan-batu/" target="_blank">Labuhan Batu</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pasca-konflik yang sempat memicu perhatian publik di areal <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-milano-cabang-ii/" target="_blank">PT Milano Cabang II</a>, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/panai-tengah/" target="_blank">Panai Tengah</a>, perselisihan antara para pihak kini resmi berakhir damai.</p><p>Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini tercapai setelah jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> bersama Polres Labuhanbatu turun tangan mengedepankan pendekatan restorative justice serta mediasi yang melibatkan korban, manajemen perusahaan, dan unsur masyarakat setempat.</p><p>Korban konflik tersebut, Rahmat Alfian, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kinerja jajaran kepolisian yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga melahirkan kesepakatan tertulis untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.</p><p>"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, khususnya Polres Labuhanbatu, yang telah memediasi permasalahan ini hingga tercapai kesepakatan damai antara saya, pihak PT Milano, dan masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/panai-tengah/" target="_blank">Panai Tengah</a>," ujar Rahmat Alfian dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).</p><p>Selain menyampaikan rasa terima kasih, Rahmat Alfian juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Labuhanbatu atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat peristiwa pada awal Oktober 2026 tersebut.</p><p>Ia berharap momentum perdamaian ini dapat mengembalikan suasana aman dan kondusif di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/panai-tengah/" target="_blank">Panai Tengah</a> serta Kabupaten Labuhanbatu secara umum.</p><p>"Saya berharap Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/panai-tengah/" target="_blank">Panai Tengah</a>, senantiasa aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>) serta selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada," pungkasnya.</p><p>Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan damai ini, situasi keamanan di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/panai-tengah/" target="_blank">Panai Tengah</a> dipastikan telah kembali kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak keharmonisan di daerah tersebut. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8262_Redam-Tensi-di-Panai-Tengah--Korban-Konflik-Apresiasi-Langkah-Mediasi-Polres-Labuhanbatu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3955/redam-tensi-di-panai-tengah-korban-konflik-apresiasi-langkah-mediasi-polres-labuhanbatu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Medan, asatupro.co</a>-</b>Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pasalnya, kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.</p><p>Penegasan itu disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (17/10/2026).</p><p>"Layanan kesehatan ini merupakan masalah sentral dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Layanan kesehatan di Kota Medan harus semakin baik," ujar Zulkarnaen di hadapan seribuan masyarakat dari wilayah Medan Timur, Medan Deli, Medan Tembung, dan Medan Perjuangan yang menghadiri kegiatan tersebut.</p><p>Dalam kegiatan yang turut dihadiri Plt. Camat Medan Timur Gorby Bakara, Lurah Pulo Brayan Bengkel Efendi Gurusinga, Plt. Direktur Utama RSUD dr. Pirngadi Medan dr. Mardohar Tambunan, M.Kes., perwakilan RSUD Bachtiar Djafar dr. Alimsyah Siregar, serta perwakilan BPJS Kesehatan Imamualim Nasution itu, Zulkarnaen menyebutkan bahwa Pemko Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.</p><p>"Ratusan miliar rupiah kita anggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya agar seluruh masyarakat Kota Medan dapat terjamin layanan kesehatannya melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau program berobat hanya dengan menunjukkan KTP Kota Medan," ungkap pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.</p><p>Zulkarnaen menegaskan, masyarakat Kota Medan tidak boleh mengalami penolakan ketika mengakses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit, baik milik pemerintah maupun rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.</p><p>Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetapi menolak memberikan pelayanan kepada pasien.</p><p>"Bila ada puskesmas ataupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan namun menolak Bapak/Ibu untuk berobat, silakan laporkan kepada saya. Nanti saya akan hubungi rumah sakit tersebut," tegasnya.</p><p>Sementara itu, Plt. Direktur Utama RSUD dr. Pirngadi Medan, dr. Mardohar Tambunan, mengatakan bahwa Pemko Medan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.</p><p>"Melalui RS Pirngadi dan seluruh puskesmas dan pustu di Kota Medan, Pemko Medan akan terus bekerja untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," tuturnya.</p><p>Mardohar menjelaskan, RSUD dr. Pirngadi Medan saat ini terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sebagai rumah sakit tipe B milik Pemko Medan, RSUD dr. Pirngadi memiliki kemampuan memberikan pelayanan melalui dokter spesialis dan subspesialis yang dimilikinya.</p><p>Ia pun mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.</p><p>"Jangan ragu berobat ke RS Pirngadi. Saat ini RS Pirngadi terus berkembang, terus berbenah, dan terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6373_Anggaran-UHC-Capai-Ratusan-Miliar--Zulkarnaen-Minta-Rumah-Sakit-Tak-Tolak-Warga-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3929/anggaran-uhc-capai-ratusan-miliar-zulkarnaen-minta-rumah-sakit-tak-tolak-warga-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 15:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi penggabungan badan usaha (merger), peleburan (konsolidasi), serta pengambilalihan saham dan/atau aset yang memenuhi persyaratan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Notifikasi merupakan bagian penting dari pengawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> terhadap perubahan struktur pasar, sehingga potensi berkurangnya persaingan dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa kewajiban notifikasi tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai urusan administratif perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Notifikasi merger dan akuisisi merupakan bagian penting dari upaya menjaga persaingan usaha tetap sehat. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelaporan/" target="_blank">Pelaporan</a> yang tepat waktu dan didukung dokumen yang lengkap membantu <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mengawasi perubahan struktur pasar secara efektif, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif,&quot; ujar Gopprera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pentingnya kepatuhan tersebut tercermin dalam catatan penanganan perkara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>. Sejak 2000 hingga Oktober 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> telah menangani 553 perkara, terdiri atas 299 perkara persekongkolan tender, 82 perkara merger dan akuisisi, 51 perkara kemitraan, serta 121 perkara dugaan pelanggaran lainnya terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam periode tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> telah menjatuhkan 438 putusan dengan total denda sebesar Rp4,18 triliun.Dari 82 perkara merger dan akuisisi yang disidangkan, sebanyak 78 perkara berkaitan dengan keterlambatan notifikasi, sementara empat perkara lainnya terkait penilaian menyeluruh atas transaksi. Sementara itu, jumlah notifikasi merger dan akuisisi yang diterima <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> sejak 2010 hingga 6 Oktober 2026 mencapai 1.912 notifikasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 119 notifikasi di antaranya diterima sepanjang 2026.Data tersebut menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai kewajiban notifikasi, terutama di tengah dinamika transaksi korporasi dan semakin kompleksnya struktur kelompok usaha. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan undang-undang, notifikasi wajib disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak transaksi berlaku efektif secara yuridis.<a href="https://www.asatupro.com/tag/kewajiban/" target="_blank">Kewajiban</a> tersebut berlaku terhadap transaksi yang memenuhi persyaratan, antara lain melampaui ambang batas aset dan/atau penjualan, mengakibatkan perubahan pengendalian, serta bukan merupakan transaksi antar-pelaku usaha yang saling terafiliasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan ini juga memperhatikan keberadaan aset dan/atau penjualan para pihak di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.Ambang batas umum yang berlaku adalah nilai aset gabungan lebih dari Rp2,5 triliun atau nilai penjualan gabungan lebih dari Rp5 triliun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk sektor perbankan, ambang batas aset yang berlaku lebih dari Rp20 triliun. Penghitungan tetap harus mengikuti ketentuan mengenai kelompok usaha serta aset atau penjualan di Indonesia.Salah satu kekeliruan yang masih perlu diantisipasi adalah anggapan bahwa transaksi untuk menyelesaikan utang atau debt settlement tidak termasuk dalam kewajiban notifikasi.</p><br></p><hr>Padahal, tujuan penyelesaian utang tidak dengan sendirinya mengecualikan suatu transaksi dari kewajiban tersebut. Transaksi pengalihan atau penerbitan saham kepada pihak lain tetap perlu dicermati, terutama untuk memastikan apakah terjadi pengambilalihan saham yang mengakibatkan perubahan pengendalian dan apakah persyaratan notifikasi lainnya terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesalahpahaman juga dapat terjadi dalam menghitung ambang batas atau threshold. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kewajiban/" target="_blank">Kewajiban</a> notifikasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nilai pembelian saham atau nilai transaksi sebagaimana dikenal dalam rezim pelaporan transaksi material di sektor pasar modal. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelaku/" target="_blank">Pelaku</a> usaha perlu memperhatikan nilai aset dan/atau penjualan gabungan, perubahan pengendalian, hubungan afiliasi, serta keberadaan aset dan/atau penjualan di Indonesia. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, penilaian harus didasarkan pada keseluruhan kriteria dalam peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, bukan hanya pada nilai transaksi.Hal serupa berlaku untuk transaksi lintas negara atau foreign-to-foreign. Transaksi yang berlangsung di luar Indonesia tetap dapat menjadi objek kewajiban notifikasi apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Karena itu, pelaku usaha asing yang melakukan transaksi lintas batas perlu memastikan sejak awal apakah transaksi tersebut memiliki keterkaitan dengan pasar Indonesia dan memenuhi kriteria wajib notifikasi. Kekeliruan dalam memahami cakupan transaksi maupun hubungan afiliasi dapat berujung pada keterlambatan pelaporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persoalan penafsiran regulasi, kelengkapan dokumen juga menjadi faktor penting dalam proses notifikasi. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelaku/" target="_blank">Pelaku</a> usaha perlu menyiapkan dokumen sesuai Peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Nomor 3 Tahun 2023, antara lain laporan keuangan auditan tiga tahun terakhir sesuai ketentuan, struktur kelompok usaha sebelum dan sesudah transaksi, profil perusahaan, ringkasan transaksi beserta dokumen pendukung, rencana bisnis pascatransaksi, serta analisis dampak transaksi terhadap pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dokumen yang menunjukkan tanggal berlakunya transaksi secara yuridis juga perlu dipastikan tersedia. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> akan meregistrasi notifikasi setelah dokumen dinyatakan lengkap. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu memperhatikan kelengkapan persyaratan sejak awal agar proses perbaikan dokumen tidak meningkatkan risiko terlampauinya tenggat waktu pelaporan.<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> juga memperkuat pengawasan terhadap transaksi yang diduga tidak dilaporkan atau terlambat diberitahukan. Informasi dapat berasal dari masyarakat, asosiasi industri, konsumen, pemberitaan media massa, maupun sumber lain yang relevan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi tersebut dapat menjadi dasar awal bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> untuk melakukan penelaahan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya bergantung pada notifikasi yang disampaikan perusahaan, tetapi juga dapat mempertimbangkan informasi mengenai perkembangan pasar dari berbagai sumber.Untuk mencegah kesalahan sejak awal, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mengimbau pelaku usaha memanfaatkan fasilitas konsultasi tertulis sebelum transaksi berlaku efektif secara yuridis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Melalui konsultasi ini, perusahaan dapat memperoleh pemahaman awal mengenai persyaratan notifikasi, penghitungan ambang batas aset dan/atau penjualan, dokumen yang perlu disiapkan, serta tenggat pelaporan. Langkah tersebut memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengidentifikasi potensi kendala sebelum kewajiban notifikasi harus dipenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> turut mendorong perusahaan menerapkan Program Kepatuhan Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> sebagai bagian dari tata kelola perusahaan. Program ini dapat mencakup penyusunan pedoman perilaku, edukasi bagi manajemen dan karyawan, serta evaluasi internal untuk mengenali dan mengurangi risiko pelanggaran hukum persaingan usaha.</p><br></p><hr>Selain membantu mencegah pelanggaran, program kepatuhan yang dijalankan secara konsisten juga dapat mendukung reputasi perusahaan dan memperkuat kepercayaan investor maupun pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan yang telah mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> juga dapat dipertimbangkan untuk memperoleh keringanan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran.<br></p><br>Namun, keringanan tersebut tidak diberikan secara otomatis hanya karena perusahaan telah mendaftarkan program kepatuhannya.<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mengajak seluruh pelaku usaha untuk menempatkan kepatuhan notifikasi sebagai bagian dari perencanaan setiap transaksi korporasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Dengan memahami persyaratan sejak awal, menyiapkan dokumen secara lengkap, dan menyampaikan notifikasi tepat waktu, perusahaan dapat mengurangi risiko ketidakpatuhan sekaligus mendukung pengawasan persaingan usaha yang efektif. Informasi mengenai notifikasi merger dan akuisisi, Program Kepatuhan Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a>, serta layanan dan kanal pengaduan tersedia melalui situs resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>.**]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_214_KPPU-Ingatkan-Pelaku-Usaha-Penuhi-Kewajiban-Pelaporan-Keterlambatan-Notifikasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3940/kppu-ingatkan-pelaku-usaha-penuhi-kewajiban-pelaporan-keterlambatan-notifikasi/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Meriahkan HUT ke-27 Rokan Hulu, Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Job Fair 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Meriahkan HUT ke-27 Rokan Hulu, Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Job Fair 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Meriahkan HUT ke27 Rokan Hulu, Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Job Fair 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> menggelar kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/job-fair-2026/" target="_blank">Job Fair 2026</a> pada Sabtu (17/10/2026), sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> ke-27. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses informasi lowongan pekerjaan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.</p><p>Kepala Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>, Efendi P. Purba, turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui perwakilannya, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman.</p><p>Kehadiran perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-pasir-pangarayan/" target="_blank">Lapas </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kesempatan kerja dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>.</p><p>Andi Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/job-fair-2026/" target="_blank">Job Fair 2026</a> diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama para pencari kerja yang membutuhkan informasi mengenai peluang kerja sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.</p><p>"Melalui kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/job-fair-2026/" target="_blank">Job Fair 2026</a> ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk memperoleh informasi lowongan pekerjaan dan meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan. Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> yang telah menyelenggarakan kegiatan positif ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>," ujar Andi Rahman.</p><p>Ia menambahkan, kegiatan seperti ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.</p><p>Partisipasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-pasir-pangarayan/" target="_blank">Lapas </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud dukungan terhadap sinergi antara instansi pemerintah dalam mendorong kemajuan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>.</p><p>Melalui momentum peringatan HUT ke-27 ini, diharapkan berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya daerah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.</p><p>Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia #2tahungeraknyata #transformasibangsa #geraknyata #terusberbenah #hasilnyatamanfaatterasa</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_736_Meriahkan-HUT-ke-27-Rokan-Hulu--Lapas-Pasir-Pangarayan-Hadiri-Job-Fair-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3959/meriahkan-hut-ke27-rokan-hulu-lapas-pasir-pangarayan-hadiri-job-fair-2026/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>