<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 04:41:07 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu]]></title>
            <description><![CDATA[Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Dwli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a>, anggota DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dari Partai Hanura merayakan ulang tahunnya ke-44 pada Jumat (5/6/2026).</p><p>Perayaan ulang tahun ini dirayakan sangat sederhana dengan mengundang anak yatim piatu, dan para sahabat-sahabat.</p><p>Turut hadir H Hamdani Syahputra, S.Sos., M.H selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Acara diawali pada Jumat (5/6/2026) pukul 23.00 wib, <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> bersama keluarga dan pengurus MPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> (PP) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> merayakan HUT di Pasaraya Kuphie.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_IMG-20260606-WA0190.jpg">Suasana gembira dan senang terlihat saat <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> meniup lilin ulang tahun didampingi istri dan anak-anak.<p>Momen perayaan ulang tahun biasanya diadakan sebagai kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga tercinta dan sahabat saat berbagi kebahagiaan, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan.</p><p>Lalu pria yang akrab dipanggil Jhon ini pun mendapat ucapan selamat dari keluarga dan sahabat-sahabatnya.</p><p>"Selamat ulang tahun! Semoga hari istimewa ini membawa berkah, kebahagiaan yang tak terhingga, dan semua impianmu segera terwujud." ujar H Fuadi Hasibuan selaku Sekretaris MPO <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Pria yang akrab Adi Godang ini menambahkan dengan perayaan HUT ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> semakin sehat, bahagia, dan semua impiannya tahun ini bisa terwujud.</p><p>Dan Sabtu (6/6/2026), perayaan HUT dilanjutkan di kediamannya di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/a2557a7b2e94197ff767970b67041697_IMG-20260606-WA0191.jpg"><b>Junaidi dan keluarga memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.</b></p><p>Ketua PAC PP Kecamatan Batangkuis, Suharto &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/bagong/" target="_blank">Bagong</a>&#039; dan pengurus lainnya juga turut hadir.</p><p>"Selamat ulang tahun bagi Ketua kami, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk rakyat dan daerah tercinta," ujar Suharto.</p><p>Pria yang akrab disapa <a href="https://www.asatupro.com/tag/bagong/" target="_blank">Bagong</a> ini berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> yang juga Ketua MPC PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menjadi pejuang aspirasi dan panutan bagi masyarakat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> mengucapkan terima kasih banyak atas ucapan dan doa yang luar biasa di hari ulang tahunnya. "Semoga ucapan dan doa rekan-rekan membawa berkah bagi saya dan keluarga," ujarnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> berharap santunan yang diberikan kepada anak yatim piatu dapat bermanfaat bagi mereka. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_389_Junaidi-SH--Ketua-PP-Deli-Serdang-Rayakan-HUT-ke-44-Bersama-Sahabat-dan-Anak-Yatim-Piatu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3103/junaidi-sh-ketua-pp-deli-serdang-rayakan-hut-ke44-bersama-sahabat-dan-anak-yatim-piatu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polemik pembangunan kawasan hunian mewah berskala besar Pesona Indah Cemara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pic/" target="_blank">PIC</a>) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, kian memanas dan menjadi sorotan publik.</p><p>Proyek yang disebut-sebut terkait dengan pengembang besar PT Agung Sedayu Group itu kini menghadapi gelombang pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas perizinan dan status lahan yang digunakan. Sorotan utama mengarah pada dugaan masuknya fasilitas umum berupa badan Jalan Haji Anif ke dalam peta bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a>) yang dikuasai <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a>.</p><p>Tokoh masyarakat yang dikenal vokal, Bung Kamiso, secara terbuka mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan berbagai dokumen proyek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen pertanahan yang menjadi dasar pembangunan kawasan tersebut.</p><p>Menurut Kamiso, dugaan masuknya badan jalan yang selama ini digunakan masyarakat ke dalam peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat.</p><p>"Kami meminta Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Kejati Sumut segera turun tangan. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi di Kejati Sumut sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya diduga telah diambil," tegas Kamiso.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_IMG-20260606-WA0144.jpg"><b>Kades Sampali Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan</b></p><p>Pernyataan yang tak kalah mengejutkan datang dari Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan. Ia mengaku tidak pernah mengetahui maupun dilibatkan dalam proses penerbitan maupun pembaruan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> yang kini menjadi polemik.</p><p>Menurut Ruslan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Namun yang menjadi pertanyaan, saat dilakukan pendataan dan penataan ulang pada Juni 2025 hingga terbit kembali pada Januari 2026, pihak Pemerintah Desa Sampali tetap tidak pernah dilibatkan.</p><p>"Saya selaku Kepala Desa Sampali tidak pernah mengetahui proses penerbitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> tersebut. Saat pembaruan dan pendataan kembali juga pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran maupun pengecekan luasan bidang tanah yang dimaksud," ungkap Ruslan, Sabtu (6/6/2026).</p><p><b>Ruslan juga mempertanyakan keberadaan peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> yang diduga mencakup bibir Jalan Haji Anif.</b></p><p>Padahal, berdasarkan informasi yang diketahui masyarakat dan pemerintah desa, jalan tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh almarhum Haji Anif untuk kepentingan umum sebagai fasilitas sosial dan akses jalan masyarakat.</p><p>"Yang kami tahu, jalan itu telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Namun mengapa sekarang diduga bisa masuk dalam peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> perusahaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar dan harus dijelaskan secara terbuka," ujarnya.</p><p>Atas dasar itu, Pemerintah Desa Sampali berencana meminta klarifikasi langsung kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a> maupun Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpn-deli-serdang/" target="_blank">BPN </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> terkait dasar hukum dan proses penerbitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> yang menjadi polemik tersebut.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_IMG-20260606-WA0142.jpg"><b>FORMAPPEL&#039;RI Desak Transparansi Total</b></p><p>Di tempat terpisah, Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-formappel--039-ri/" target="_blank">DPP LSM FORMAPPEL&#039;RI</a>, R. Anggi Syaputra, turut mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang sedang berjalan.</p><p>Ia mendesak agar seluruh dokumen perizinan, mulai dari dokumen lingkungan, KKPR, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> hingga dokumen pertanahan dibuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p>Menurut Anggi, apabila dugaan masuknya fasilitas umum ke dalam sertifikat perusahaan benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pertanahan.</p><p>"Jika benar badan Jalan Haji Anif masuk dalam batas sertifikat maupun pagar eksisting perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hak publik yang wajib dilindungi negara. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan membuka fakta yang sebenarnya kepada masyarakat," tegas Anggi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/c9e1074f5b3f9fc8ea15d152add07294_IMG-20260606-WA0143.jpg"><b>Publik Menunggu Jawaban</b></p><p>Kini sorotan masyarakat tertuju kepada Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpn-deli-serdang/" target="_blank">BPN </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a>, serta aparat penegak hukum.</p><p>Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat adalah: bagaimana mungkin jalan yang selama puluhan tahun digunakan sebagai akses umum dapat diduga masuk ke dalam peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat sekitar?</p><p>Hingga saat ini, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p><p>Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan semata, melainkan diusut secara menyeluruh demi memastikan hak-hak publik tetap terlindungi dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.</p><p>Hingga Berita ini diterbitkan Salah satu pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a> yaitu pak Hendrik saat dikonfirmasi melalui whatshap oleh awak media belom memberikan Tanggapan nya mengenai Polemik yang Terjadi. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2574_Heboh-Proyek-Raksasa-PIC--Jalan-Umum-Diduga-Dicaplok-HGB--BPN-Deli-Serdang-dan-PT-GMC-Disorot-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3102/heboh-proyek-raksasa-pic-jalan-umum-diduga-dicaplok-hgb-bpn-deli-serdang-dan-pt-gmc-disorot-publik/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/semarang/" target="_blank">Semarang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Peredaran sejumlah produk pangan kemasan yang diproduksi oleh "<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayoraindah-co-id/" target="_blank">mayoraindah.co.id</a>" dan disebut memiliki masa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> yang sudah mendekati batas konsumsi menjadi perhatian masyarakat di wilayah Pasar Genuk, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/semarang/" target="_blank">Semarang</a>, hingga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/produk/" target="_blank">Produk</a>-produk tersebut diketahui dipasarkan melalui program promosi bertajuk "beli 1 gratis 1" yang disebut sebagai upaya penghabisan stok oleh pihak penjual. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme distribusi serta pengawasan terhadap produk pangan yang masa simpannya relatif singkat sebelum mencapai tanggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a>.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran lapangan pada Selasa (26/5/2026) yang lalu, sejumlah produk tersebut dilaporkan dijual secara langsung kepada masyarakat tanpa melalui jalur toko maupun jaringan ritel yang lazim digunakan dalam distribusi produk konsumsi.</p><p>Informasi awal diperoleh dari laporan warga yang mempertanyakan adanya penjualan produk makanan kemasan dengan pola promosi yang tidak biasa. Beberapa konsumen mengaku baru mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki masa berlaku yang sudah mendekati tanggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a>.</p><p>Saat dikonfirmasi awak media, pihak yang disebut bertanggung jawab atas penjualan menjelaskan bahwa program tersebut merupakan strategi promosi untuk menghabiskan stok produk yang masa berlakunya sudah mendekati batas akhir.</p><p>"Ini program diskon beli satu gratis satu untuk menghabiskan stok yang masa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a>nya sudah dekat dan dijual langsung kepada konsumen," ujarnya.</p><p>Sementara itu, seorang pemilik gudang berinisial K mengaku hanya menjalankan kebijakan yang disebut berasal dari pihak lain. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp.</p><p>"Saya hanya menjalankan arahan. Informasinya memang ada program seperti itu dari pihak pabrik," katanya.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai sistem pengawasan distribusi produk, termasuk sejauh mana prosedur pengendalian mutu (quality control) diterapkan terhadap barang yang dipasarkan menjelang berakhirnya masa konsumsi.</p><p>Seorang warga Genuk yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir apabila produk dengan sisa masa simpan yang relatif pendek beredar secara luas tanpa adanya informasi yang disampaikan secara jelas kepada konsumen.</p><p>"Kalau memang masih layak konsumsi tentu tidak masalah. Namun konsumen berhak mengetahui kondisi produk secara terbuka agar bisa menentukan pilihan dengan tepat," ujarnya.</p><p>Praktisi perlindungan konsumen di <a href="https://www.asatupro.com/tag/semarang/" target="_blank">Semarang</a>, Budi Santoso, menilai bahwa penjualan produk yang mendekati tanggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> tidak serta-merta melanggar ketentuan selama produk masih aman dan layak dikonsumsi. Namun demikian, transparansi informasi kepada masyarakat tetap menjadi aspek yang harus dipenuhi.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/produk/" target="_blank">Produk</a> yang mendekati <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> belum tentu melanggar aturan apabila masih memenuhi standar keamanan pangan. Namun pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jelas dan memastikan distribusi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.</p><p>Menurutnya, program promosi untuk menghabiskan stok menjelang <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> harus tetap berada dalam pengawasan ketat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat maupun mengurangi tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran.</p><p>Hingga berita ini ditulis, pihak "<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayoraindah-co-id/" target="_blank">mayoraindah.co.id</a>" (https://reference-url-citation.invalid/1) belum memberikan keterangan resmi terkait sisa masa berlaku produk yang dipasarkan dalam program tersebut, termasuk mengenai mekanisme pengawasan internal, pengendalian mutu, maupun prosedur distribusi yang diterapkan.</p><p>Masyarakat berharap perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna memastikan bahwa seluruh produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan pangan. Di sisi lain, pengawasan dari instansi terkait juga dinilai penting untuk menjaga perlindungan konsumen serta menjamin keterbukaan informasi dalam distribusi produk pangan di tengah masyarakat. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5343_Diduga-Produk-PT-Mayora-Dijual-Melalui-Program-Diskon-Menjelang-Kedaluwarsa--Publik-Pertanyakan-Mekanisme-Pengawasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3101/diduga-produk-pt-mayora-dijual-melalui-program-diskon-menjelang-kedaluwarsa-publik-pertanyakan-mekanisme-pengawasan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kunjungi Kabupaten Toba, Ini yang Dilakukan Pangdam I/BB</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 11:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kunjungi Kabupaten Toba, Ini yang Dilakukan Pangdam I/BB]]></title>
            <description><![CDATA[Balige, asarupro.com   Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hendy Antariksa, melakukan kunju]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Balige, asarupro.com</b> -  Panglima Daerah Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>) I/Bukit Barisan (BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/hendy-antariksa/" target="_blank">Hendy Antariksa</a>, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-toba/" target="_blank">Kabupaten Toba</a>, Kamis (4/6/2026) lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> itu di antaranya adalah ke Desa Hutagaol Parsuratan, Kecamatan Balige. Di  desa itu <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> meninjau pelaksanaan Program Karya Bakti Skala Besar Kodam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a> berupa pembangunan sumur bor dan perehaban gereja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peninjauan dilakukan untuk memastikan program yang dikerjakan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kedekatan antara TNI dan masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menyerahkan bantuan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> meninjau progres perehaban gereja serta pembangunan sumur bor yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berdialog dengan masyarakat untuk melihat secara langsung perkembangan program karya bakti yang sedang berjalan di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayjen-tni/" target="_blank">Mayjen TNI</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/hendy-antariksa/" target="_blank">Hendy Antariksa</a> mengatakan program karya bakti tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_1591_.jpg"><br></p><br>Kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>, TNI ingin setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk yang ada di Desa Hutagaol Parsuratan.<br></p><hr><br>"Semoga sumur bor ini membantu kebutuhan air bersih warga dan gereja yang direhab dapat digunakan dengan lebih nyaman untuk beribadah," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>. </p>"Kebersamaan dan semangat gotong royong yang terjalin juga harus terus dijaga demi kemajuan daerah,&quot; ujarnya lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Perkuat Moril Prajurit</b><br>Selain mengunjungi Desa Hutagaol Parsuratan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> juga mengunjungi para prajurit yang ada di Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 125/Simbisa (Kipan-A Yonif 125/SMB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlu diketahui, Kompi tersebut berada di Desa Sibolahotang, Kecamatan Balige, dan merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan sekaligus memperkuat moril dan semangat prajurit di wilayah jajaran Kodam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a> beserta rombongan disambut sejumlah pejabat daerah dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seperti Komandan Brigif (Danbrigif) 7/Rimba Raya Letkol Inf Suyono, Wakil Kepala (Waka) Polres Kompol Marluddin, Wakil Bupati Drs Audy Murti Sitorus, Kasubsi Intel Kejari Toba Tamado Situmorang, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Sibolahotang, &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyambutan ini berlangsung dengan khidmat. Kemudian <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> l/BB menerima Laporan satuan dari Danyonif 125/SMB Letkol Inf Hari Mughnii Nagara.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_7658_.jpg"><br></p><br>Dalam rangkaian kegiatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> menerima jajar kehormatan dan pengalungan kain stola sebagai bentuk penghormatan dari tokoh adat setempat. <br></p><hr><br>Suasana semakin semarak saat seluruh personel Kipan-A Yonif 125/SMB menyambut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> dengan yel-yel penuh semangat yang mencerminkan loyalitas, kebanggaan, dan jiwa korsa prajurit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayjen-tni/" target="_blank">Mayjen TNI</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/hendy-antariksa/" target="_blank">Hendy Antariksa</a> kemudian meninjau lingkungan satuan serta memberikan kesan dan pesan kepada prajurit. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di lapangan, sekaligus memastikan kesiapan satuan dalam melaksanakan tugas pokok TNI AD di wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran pimpinan Kodam diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi prajurit dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>, personel Kipan-A Yonif 125/SMB, dan unsur Forkopimda. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasdam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>, Asops Kasdam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>, serta Dandim 0210/Tapanuli Utara.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2296_Kunjungi-Kabupaten-Toba--Ini-yang-Dilakukan-Pangdam-I-BB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3100/kunjungi-kabupaten-toba-ini-yang-dilakukan-pangdam-ibb/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan perjudian dan Narkoba yang terus digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi sebuah lokasi perjudian yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">AHING</a> disebut masih sangat bebas beroperasi secara terbuka di Jalan Tengku Fachrudin, Kota Lubuk Pakam, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, pada Sabtu, (6/6/2026).</p><p>Keberadaan lokasi tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum itu masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang terkhusus bagi Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol Hendria Lesmana beserta Jajarannya, meski keberadaannya disebut telah diketahui oleh banyak pihak.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi perjudian tersebut berada di samping sebuah toko perlengkapan sembahyang. Di dalamnya diduga tersedia berbagai jenis permainan judi, mulai dari mesin tembak ikan, roulette hingga permainan dadu yang disebut beroperasi hampir setiap hari dan menarik pemain dari berbagai daerah.</p><p>Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Di saat aparat di berbagai daerah gencar melakukan penggerebekan dan penindakan terhadap lokasi perjudian, tempat yang diduga dikelola Ahing tersebut justru disebut masih beroperasi tanpa hambatan, kok bisa?.</p><p>Situasi itu memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menduga lokasi tersebut seolah memiliki perlindungan tertentu atau diduga sudah memberikan stabil sehingga sulit tersentuh proses penegakan hukum.</p><p>Lebih dari sekadar persoalan hukum, warga juga menilai keberadaan praktik perjudian tersebut telah membawa dampak sosial yang serius. Sejumlah keluarga disebut mengalami tekanan keresahan ekonomi akibat anggota keluarganya terjerat kebiasaan berjudi.</p><p>Menurut keterangan warga, tidak sedikit pemain yang diduga rela menjual barang-barang berharga, menggadaikan perhiasan, hingga melepas peralatan elektronik rumah tangga demi memperoleh modal untuk kembali bermain.</p><p>"Yang menjadi korban bukan hanya pemainnya, tetapi juga istri dan anak-anak mereka. Ada yang sampai menjual barang rumah tangga dan menggadaikan elektronik demi bisa kembali berjudi," ungkap seorang warga etnis Tionghoa yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p><p>Warga kembali berharap agar Jajaran Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dapat segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung terhadap aktivitas di lokasi haram yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.</p><p>Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan tangkap para pelaku yang terlibat.</p><p>Perjudian dalam berbagai bentuk, termasuk yang menggunakan perangkat elektronik seperti mesin tembak ikan, merupakan aktivitas yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.</p><p>Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan yang berkembang sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi yang disebut warga maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7183_Diduga-Menantang-APH--Lapak-Judi-AHING-di-Lubuk-Pakam-Terus-Beroperasi--Warga-Resah-Ekonomi-Keluarga-Berantakan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3099/diduga-menantang-aph-lapak-judi-ahing-di-lubuk-pakam-terus-beroperasi-warga-resah-ekonomi-keluarga-berantakan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman/" target="_blank">Ombudsman</a> RI Perwakilan Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> prihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di dalam area <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga melibatkan empat orang narapidana.</p><p>Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-padangsidimpuan/" target="_blank">Kota Padangsidimpuan</a>, dan pihak lapas.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman/" target="_blank">Ombudsman</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menilai bahwa lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika. Apa yang terjadi pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa kalapas dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas.</p><p>Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas.</p><p>Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja didalam lapas menujukan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-padangsidimpuan/" target="_blank">Kota Padangsidimpuan</a>.</p><p>Oleh karena itu Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman/" target="_blank">Ombudsman</a> Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> meminta Kakanwil Ditjenpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya.</p><p>Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat. Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur  pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal peristiwa yang tidak kembali terulang. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4265_Temuan-Ganja-6-8-Kilogram--Cermin-Buruk-Pengelolaan-Laspas-Kelas-IIB-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3094/temuan-ganja-68-kilogram-cermin-buruk-pengelolaan-laspas-kelas-iib-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026: Jangan Sekadar Kejar Sertifikat</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026: Jangan Sekadar Kejar Sertifikat]]></title>
            <description><![CDATA[Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026 Jangan Sekadar Kejar Sertifikat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Deli Serdang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhri-fauzi-hafiz/" target="_blank">Muhri Fauzi Hafiz</a> mengajak seluruh umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> di Sumatera Utara untuk aktif mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan program wajib halal yang akan diberlakukan pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/oktober-2026/" target="_blank">Oktober 2026</a>.</p><p>Menurut Muhri, program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administrasi atau pengurusan sertifikat semata. Lebih dari itu, program wajib halal merupakan upaya melindungi umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> agar dapat menjalankan syariat secara benar dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>"Jangan sampai sosialisasi yang dilakukan hanya menitikberatkan pada kewajiban sertifikasi halal. Esensi utamanya adalah melindungi umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> agar terjaga hubungan ibadahnya kepada Allah SWT melalui konsumsi produk yang benar-benar halal," ujar Muhri kepada wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jumat (5/6/2026).</p><p>Muhri menilai, pelaksanaan program wajib halal berpotensi kehilangan makna apabila hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah sertifikat tanpa memperhatikan substansi kehalalan yang sesungguhnya.</p><p>Ia mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya menyangkut bahan baku yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, tempat pengolahan, wadah penyimpanan hingga lingkungan yang mendukung terjaganya standar halal sesuai syariat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a>.</p><p>"Jangan semua ditoleransi hanya demi mengejar target. Ketentuan halal bukan sekadar legalisasi administrasi. Bahan harus halal, prosesnya harus halal, tempatnya harus halal, bahkan lingkungan yang mendukungnya juga harus diperhatikan," tegasnya.</p><p>Muhri mengaku khawatir apabila implementasi program wajib halal tidak dikawal secara serius oleh masyarakat, khususnya umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> yang menjadi pihak paling berkepentingan.</p><p>Menurutnya, pemahaman yang keliru dapat membuat program tersebut kehilangan tujuan utama yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.</p><p>Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, organisasi keagamaan, akademisi hingga pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait standar halal yang benar.</p><p>"Saya berharap umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> kompak dan memiliki pemahaman yang sama tentang apa saja yang harus dipenuhi dalam program wajib halal <a href="https://www.asatupro.com/tag/oktober-2026/" target="_blank">Oktober 2026</a>. Ini bukan hanya soal aturan negara, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai ibadah dan kepercayaan umat," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3524_Muhri-Fauzi-Hafiz-Ajak-Umat-Islam-Kawal-Program-Wajib-Halal-2026--Jangan-Sekadar-Kejar-Sertifikat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3095/muhri-fauzi-hafiz-ajak-umat-islam-kawal-program-wajib-halal-2026-jangan-sekadar-kejar-sertifikat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabid Humas &quot;PAM Berlapis diterjunkan Unit K-9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan&quot;</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 14:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabid Humas "PAM Berlapis diterjunkan Unit K-9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan"]]></title>
            <description><![CDATA[Kabid Humas &quotPAM Berlapis diterjunkan Unit K9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengamanan ajang Piala AFF U-19 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mendapat penguatan dari Unit Polisi Satwa (Polsatwa) K-9 Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara. Kehadiran anjing pelacak K-9 diterjunkan untuk mendukung sterilisasi dan patroli keamanan guna memastikan seluruh rangkaian pertandingan berlangsung aman dan kondusif, Jumat (5/6/2026).</p><p>Tim Unit Polsatwa K-9 Dit Samapta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> yang dipimpin Kasubsatgas Kompol Cahyandi melaksanakan patroli serta pengawasan di sejumlah titik strategis stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Seekor satwa K-9 spesialis deteksi narkotika bernama Cyrila turut diterjunkan untuk membantu mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya turnamen internasional tersebut.</p><p>Patroli dilakukan secara menyeluruh di area stadion dan lingkungan sekitarnya menjelang pertandingan Brunei Darussalam melawan Malaysia pada sore hari. Pengamanan kemudian dilanjutkan hingga laga malam yang mempertemukan Singapura kontra Thailand.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengerahan Unit K-9 merupakan bagian dari strategi pengamanan berlapis yang diterapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Piala AFF U-19 2026 di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/0a09c8844ba8f0936c20bd791130d6b6_Screenshot_20260606-075532_WhatsApp.jpg">"Pengamanan event internasional membutuhkan kesiapsiagaan yang maksimal. Karena itu, selain personel pengamanan terbuka dan tertutup, kami juga menurunkan Unit K-9 untuk melakukan patroli serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan," kata Ferry.</p><p>Menurutnya, kehadiran Unit K-9 tidak hanya berfungsi sebagai pendukung pengamanan, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan rasa aman bagi pemain, ofisial, panitia, maupun masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> berkomitmen memastikan setiap pertandingan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Unit K-9 merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada seluruh peserta dan penonton," ujarnya.</p><p>Ferry menambahkan, hingga pelaksanaan pengamanan berlangsung, situasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a> dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh personel pengamanan akan terus bersiaga selama rangkaian turnamen berlangsung.</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat dan suporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta mendukung jalannya turnamen dengan semangat persaudaraan. Dengan kolaborasi semua pihak, Piala AFF U-19 2026 dapat berjalan sukses dan menjadi kebanggaan bagi Sumatera Utara," pungkasnya.</p><p>Pengamanan yang melibatkan Unit K-9 ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menghadirkan rasa aman selama perhelatan sepak bola tingkat <a href="https://www.asatupro.com/tag/asean/" target="_blank">ASEAN</a> tersebut, sekaligus memastikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a> menjadi venue yang nyaman bagi seluruh peserta dan penonton.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3346_Kabid-Humas--quot-PAM-Berlapis-diterjunkan-Unit-K-9-Poldasu-di-Kejuaraan-AFF-U-19-di-Medan-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3098/kabid-humas-quotpam-berlapis-diterjunkan-unit-k9-poldasu-di-kejuaraan-aff-u-19-di-medanquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> mengerahkan personel pengamanan terpadu dalam rangka mengamankan pelaksanaan pertandingan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 berlangsung di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jumat (5/6/2026).</p><p>Pengamanan diawali apel kesiapan personel dilaksanakan pukul 14.00 WIB di depan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kota dipimpin Kabagops Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> guna memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana pendukung yang terlibat dalam pengamanan pertandingan sepak bola internasional tersebut.</p><p>Pada pertandingan digelar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, dua laga berlangsung pada hari yang sama, yakni Malaysia melawan Brunei Darussalam pukul 16.00 WIB dan Thailand menghadapi Singapura pukul 20.00 WIB.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22_Screenshot_20260606-075526_WhatsApp.jpg">Untuk memastikan keamanan seluruh rangkaian kegiatan, personel Ditpamobvit <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strategis. Pukul 14.20 WIB, Kasubdit VIP Ditpamobvit <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> AKBP Zonievpendi, S.I.K. didampingi Ps. Kanit 1 Subdit VIP AKP Henry Surbakti bersama personel melaksanakan pengamanan VIP di pintu masuk utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Pengamanan diperkuat dengan penggunaan security door (Secdoor) guna melakukan pemeriksaan terhadap tamu dan pengunjung yang memasuki area stadion.</p><p>Selain itu, Dit Samapta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Unit Polsatwa K-9 turut diterjunkan untuk mendukung pengamanan. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Kompol Cahyandi bersama personel Unit Polsatwa melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan dukungan anjing pelacak K-9 spesialis narkotika bernama Cyrila.</p><p>Patroli dilakukan di area stadion dan sekitarnya guna mendeteksi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap kondusif selama pertandingan berlangsung. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terpantau aman, tertib, dan terkendali.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Ferry Walintukan, mengatakan pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pemain, ofisial, panitia, dan masyarakat yang menyaksikan pertandingan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menempatkan personel pada sejumlah titik strategis, mulai dari akses masuk stadion, area tribun, pengamanan VIP, hingga patroli K-9. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Ferry.</p><p>Ia menambahkan, sinergi seluruh personel pengamanan menjadi kunci dalam menciptakan suasana pertandingan yang kondusif sehingga para peserta dan penonton dapat menikmati jalannya pertandingan dengan nyaman.</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat dan suporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi sportivitas selama berlangsungnya pertandingan. Dengan dukungan semua pihak, kegiatan dapat berjalan aman dan sukses," tutupnya.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5597_Poldasu-Kerahkan-Pengamanan-Terpadu-ASEAN-U-19-Boys-Championship-2026-di-Stadion-Teladan-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3097/poldasu-kerahkan-pengamanan-terpadu-asean-u19-boys-championship-2026-di-stadion-teladan-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a>) resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a>) Provinsi Sumatera Utara di Medan terkait dugaan aktivitas pertambangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/galian-c/" target="_blank">Galian C</a> tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a>, HUNTER D SAMOSIR, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, serta potensi hilangnya pendapatan daerah dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).</p><p>"Kami meminta pemerintah dan aparat terkait serius melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang diduga dilakukan tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan," tegas Hunter.</p><p>DUMAS tersebut dilayangkan setelah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Daniel Halomoan Silalahi, AP., M.Si., yang menyampaikan bahwa kewenangan dan legalitas izin pertambangan berada di Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a> Provinsi Sumatera Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi masyarakat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> menemukan dugaan aktivitas penambangan batu padas dan pasir yang berlangsung cukup lama serta diduga dilakukan secara komersial menggunakan kendaraan dump truck dan colt diesel.</p><p>Selain dugaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas tersebut juga diduga belum memiliki dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL serta belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan retribusi daerah lainnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> juga menyoroti kondisi lokasi yang disebut telah mengalami perubahan struktur tanah dan terbentuk cekungan bekas galian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar apabila tidak segera dilakukan pemulihan lingkungan dan reklamasi.</p><p>Bidang Intelijen dan Investigasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Sihite, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.</p><p>"Kami menemukan adanya dugaan aktivitas eksploitasi material batu padas dan pasir yang dilakukan secara terus-menerus. Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi kuat aktivitas tersebut berlangsung secara komersial sehingga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Sihite.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi perizinan, namun juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup serta kerugian terhadap pendapatan daerah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> menegaskan bahwa apabila aktivitas pertambangan tersebut terbukti dilakukan tanpa izin resmi, maka para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/minerba/" target="_blank">Minerba</a>).</p><p>Berdasarkan ketentuan Pasal 158 UU <a href="https://www.asatupro.com/tag/minerba/" target="_blank">Minerba</a>, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.</p><p>Selain itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk pidana lingkungan serta kewajiban pemulihan kerusakan lingkungan.</p><p>"Setiap pelaku usaha pertambangan wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen lingkungan, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah. Jika terbukti ilegal, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Hunter.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Sihite meminta pemerintah daerah, Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a>, dan aparat penegak hukum segera turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan secara objektif dan transparan.</p><p>"Kami berharap pemerintah dan aparat tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan pertambangan ilegal karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan maupun terhadap potensi kerugian pendapatan negara dan daerah," tutup <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> meminta Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a> Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan terhadap aktivitas pertambangan tersebut serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Tim).</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1251_KPKM-RI-Layangkan-Dumas-Ke-ESDM-Sumut-Terkait-Dugaan-Galian-C-Ilegal-di-Wilayah-Hukum-Kabupaten-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3093/kpkm-ri-layangkan-dumas-ke-esdm-sumut-terkait-dugaan-galian-c-ilegal-di-wilayah-hukum-kabupaten-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi antar instansi. Satbrimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnp/" target="_blank">BNNP</a>) Sumut melaksanakan razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kamis hingga Jumat dini hari (04&ndash;05 Juni 2026).</p><p>Razia melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> menyasar beberapa lokasi hiburan malam guna mencegah serta menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.</p><p>Dari hasil pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, kedua orang tersebut diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menjelaskan  pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnp/" target="_blank">BNNP</a> Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7_Screenshot_20260606-075503_WhatsApp.jpg">"Kami telah berkoordinasi dengan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnp/" target="_blank">BNNP</a> Sumatera Utara untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba. Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob-polda-sumut/" target="_blank">Brimob Polda Sumut</a> siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tegas Dansat <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob-polda-sumut/" target="_blank">Brimob Polda Sumut</a>.</p><p>Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7616_Poldasu-dan-BNNP-Sumut-Razia-Lokasi-Hiburan-Malam-di-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3096/poldasu-dan-bnnp-sumut-razia-lokasi-hiburan-malam-di-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi]]></title>
            <description><![CDATA[Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/menteri-kependudukan-dan-pembangunan-keluarga/" target="_blank">Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga</a> sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bkkbn/" target="_blank">BKKBN</a>), Dr.H.Wihaji,S.Ag, MPd, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan bertemu dengan tim pendamping keluarga (TPK), Kamis (4/6/2026) di Balai Budaya Sidikalang.</p><p>Dengan mengenakan seperangkat pakaian adat dari tokoh Pakpak, sebagai penghormatan kepada pemimpin yang datang ke Dairi, menteri dan rombongan disambut <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, dan unsur Forkopimda <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan Pakpak Bharat.</p><p>Kunjungan kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(KEMENDUKBANGGA), Wihaji bertemu dengan 800 orang kader tim pendamping keluarga dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan Pakpak Bharat. Kunjungan kerja ini disampaikan Wihaji berfokus pada percepatan penurunan stunting, program Bangga Kencana, dan pemenuhan gizi anak.</p><p>Dalam arahannya, Menteri Wihaji menegaskan bahwa Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendampingi keluarga berisiko stunting hingga ke tingkat desa dan dusun. Pemenuhan Gizi juga menjadi salah satu kunci utama dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berdaya saing dan bebas Stunting.</p><p>Selain penguatan kapasitas kader, kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas Kemendukbangga/<a href="https://www.asatupro.com/tag/bkkbn/" target="_blank">BKKBN</a>, termasuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting serta sejumlah program Quick Win lainnya.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga menyampaikan, pemotongan anggaran tentu berdampak bagi pencapaian berbagai program terutama pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Vickner menyampaikan, keterbatasan anggaran membuat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> tertantang untuk tetap mandiri dan mencari solusi pembangunan dengan berbagai upaya untuk tetap mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Terbukti, Dairi menjadi salah satu penerima program Sekolah Rakyat, 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah terbangun, yang memiliki multi plier effect (efek ganda), termasuk mengurangi angka pengangguran.</p><p>Turut hadir Anggota komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Kejari Dairi Bima Yudha Asmara, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, dan unsur Forkopimda lainnya, Para Pimpinan OPD, Ketua TP PKK, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga, Staf Ahli PKK, Ny Sri Dewi Wahyu Sagala, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan undangan lainnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7374_Kunjungan-Kerja-Menteri-Kependudukan-dan-Pembangunan-Keluarga-ke-Kabupaten-Dairi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3090/kunjungan-kerja-menteri-kependudukan-dan-pembangunan-keluarga-ke-kabupaten-dairi/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan leasing kini bergulir di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> dengan register perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN Sim.</p><p>Perkara perdata tersebut bermula dari transaksi pembiayaan kendaraan yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2024 melalui PT ITC Finance Cabang Pematang <a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>. Kendaraan berupa Truck Colt Diesel warna kuning tahun 2012 dengan nomor polisi BK 8059 TX diketahui dibiayai atas nama seorang oknum TNI berinisial EP yang bertugas di wilayah Kodim 0210/Tapanuli Utara.</p><p>Berdasarkan keterangan pihak leasing, fasilitas pembiayaan diberikan dengan jangka waktu kredit selama 48 bulan dan kewajiban pembayaran angsuran sebesar Rp6.646.000 per bulan.</p><p>Namun dalam perjalanannya, pihak debitur disebut hanya melakukan pembayaran sebanyak dua kali sebelum akhirnya pembayaran angsuran macet.</p><p>Pihak leasing mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, EP sempat mendatangi kantor PT ITC Finance Cabang Pematang <a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> untuk meminta pergantian unit kendaraan dengan alasan kendaraan mengalami kerusakan.</p><p>"Permintaan pergantian kendaraan tidak dapat dipenuhi karena kontrak pembiayaan sudah berjalan dan kendaraan masih menjadi tanggung jawab debitur sampai kredit selesai," demikian penjelasan pihak leasing sebagaimana disampaikan dalam persidangan dan dokumen perkara.</p><p>Pihak leasing saat itu menyarankan agar persoalan kerusakan kendaraan dikoordinasikan kepada showroom tempat kendaraan diperoleh, yakni Showroom Artama Mobil.</p><p>Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan yang masih berstatus objek jaminan fidusia diduga telah dialihkan atau dikembalikan kepada pihak showroom tanpa persetujuan pihak leasing selaku pemegang hak fidusia.</p><p>Leasing juga mengklaim memperoleh informasi bahwa pihak debitur diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari pihak showroom setelah kendaraan tersebut dikembalikan.</p><p>Atas dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tersebut, pihak leasing kemudian menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> setelah upaya somasi dan penyelesaian di luar pengadilan disebut tidak membuahkan hasil.</p><p>Selain gugatan perdata, pihak leasing sebelumnya juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Pomdam I/Bukit Barisan Medan pada tanggal 08 Oktober 2024 terkait dugaan keterlibatan oknum aparat aktif.</p><p>Dalam gugatan perdata yang kini bergulir, pihak penggugat mengklaim mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp300 juta yang berasal dari tunggakan angsuran, denda, dan kerugian atas objek jaminan fidusia yang diduga telah dialihkan tanpa persetujuan.</p><p>Tidak hanya EP, perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk Tumiran selaku pemilik Showroom Ridho Mobil Rambung Merah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> yang tercantum sebagai Tergugat II.</p><p>Menanggapi hal itu, Tumiran memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya membantu proses administrasi pencairan leasing karena showroom asal kendaraan, yakni Showroom Artama Mobil milik B. Purba, disebut tidak memiliki kerja sama atau Memorandum of Understanding (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mou/" target="_blank">MoU</a>) dengan pihak leasing.</p><p>"Posisi kami hanya membantu administrasi pencairan pembiayaan. Setelah dana cair, kendaraan disebut dikembalikan ke showroom asal, bukan ke tempat kami," jelas Tumiran.</p><p>Ia juga menyatakan keberatan apabila turut dianggap bertanggung jawab atas penguasaan maupun pengalihan kendaraan tersebut karena menurutnya dirinya tidak pernah menguasai unit kendaraan dimaksud.</p><p>Sementara itu, dalam proses persidangan diketahui pihak tergugat EP diwakili oleh pihak Kumdam I/Bukit Barisan, yakni Kapten J.M. Pakpahan.</p><p><b>Persidangan Berlangsung Secara E-Court</b></p><p>Sidang perkara ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim IDA MARYAM HASIBUAN, S.H., M.H., dengan hakim anggota MIRA HERAWATY, S.H., dan SATYA FRIDA LESTARI, S.H.</p><p>Dalam sidang terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> menjelaskan bahwa proses persidangan perkara tersebut dilaksanakan secara elektronik melalui sistem <a href="https://www.asatupro.com/tag/e-court/" target="_blank">e-Court</a>.</p><p>Hakim menyampaikan bahwa selama tahapan jawaban, replik, duplik hingga kesimpulan, para pihak tidak diwajibkan hadir langsung di ruang sidang karena seluruh dokumen diunggah melalui akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/e-court/" target="_blank">e-Court</a> masing-masing.</p><p>Majelis hakim juga telah menjadwalkan agenda jawaban dari pihak tergugat, dilanjutkan dengan replik penggugat, duplik tergugat, hingga tahapan pembuktian.</p><p>Pada tahapan pembuktian nanti, para pihak diwajibkan hadir langsung ke pengadilan dengan membawa dokumen asli dan menghadirkan saksi-saksi untuk diverifikasi di hadapan majelis hakim.</p><p>Majelis hakim turut menegaskan bahwa seluruh alat bukti surat wajib diunggah secara terpisah dalam format PDF melalui sistem <a href="https://www.asatupro.com/tag/e-court/" target="_blank">e-Court</a> agar dapat diverifikasi satu per satu oleh pengadilan.</p><p>Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pengalihan objek jaminan fidusia, keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pembiayaan kendaraan, serta adanya laporan sebelumnya ke institusi militer.</p><p>Meski demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak menyampaikan pembelaan dan bantahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga saat ini perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu pembuktian lebih lanjut di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>.</p><p>Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen persidangan, keterangan para pihak, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9681_Dugaan-Pengalihan-Jaminan-Fidusia-Libatkan-Oknum-TNI--Gugatan-Rp--300-Juta-Bergulir-di-PN-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3089/dugaan-pengalihan-jaminan-fidusia-libatkan-oknum-tni-gugatan-rp-300-juta-bergulir-di-pn-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kol. Inf. Sandy SIP M.Han: &quot;Kita Bermitra Ya, Bukan yang Lain&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kol. Inf. Sandy SIP M.Han: "Kita Bermitra Ya, Bukan yang Lain"]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - TNI-AD, termasuk Kodam I/<a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-barisan/" target="_blank">Bukit Barisan</a> (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media sebagai pihak yang mampu menjadi jembatan informasi dan komunikasi ke masyarakat luas.<p></p><p>"Karena itu, kita ini bermitra ya, hubungan erat di antara kita sebagai mitra, bukan yang lain," kata Kepala Penerangan Daerah Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapendam/" target="_blank">Kapendam</a>) I/<a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-barisan/" target="_blank">Bukit Barisan</a> (BB), Kolonel (Kol) Inf Sandy SIP M.Han, kepada para wartawan dalam acara <a href="https://www.asatupro.com/tag/coffee-morning/" target="_blank">Coffee Morning</a> di Media Center Makodam I/BB, Kamis (4/6/2026).</p><p>Acara yang berlangsung santai tersebut diikuti oleh Wakapendam Letkol <a href="https://www.asatupro.com/tag/parada-napitupulu/" target="_blank">Parada Napitupulu</a>, Wakil Asisten Teritorial (Wa. Aster) Letkol Restu P. Simbolon, dan jajaran Pendam I/BB lainnya.</p><p>"Teman-teman wartawan independen, bukan binaan. Kita bersahabat, bermitra. Istilah binaan kesannya agak gimana gitu," ucap Sandy lagi disambut gelak tawa para wartawan.</p><p>Sandy lalu bilang kalau dunia kewartawanan tidak asing bagi saya selama bertugas di berbagai tempat di Indonesia, termasuk ketika bertugas di kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_7683_.jpg"><br><p></p><br>Di Manado dirinya sering berdiskusi banyak hal dan berinteraksi dengan para awak media. Dirinya berharap hal yang sama bisa dilakukan para wartawan di kota Medan. <br><p></p><hr><br>"Bahkan ada keluarga besarr saya, tepatnya keluarga dari kakak ibu saya yang menjadi wartawan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ini juga mendorong kami di Pendam I/BB untuk bisa bermitra dengan para wartawan," ucapnya lagi.<p></p><p>Di sisi lain, Wakapendam Letkol <a href="https://www.asatupro.com/tag/parada-napitupulu/" target="_blank">Parada Napitupulu</a> menegaskan Kodam I/BB memastikan kalau para wartawan didukung untuk mengungkapkan dugaan pelanggan yang mungkin dilakukan prajurit TNI-AD yang ada di Kodam I/BB.</p><p>"Kalau ada prajurit TNI-AD yang ketahuan menyebarkan atau menggunakan narkoba, judi online, atau tindak kejahatan lainnya, kabarkan aja ke kami, pasti kami tindak," kata dia.</p><p>"Hal-hal yang menyaitkan bagi masyarakat yang dilakukan oleh prajurit pasti akan kami tindak. Saya saja, ini maaf ya, bukan mau sombong, selama bertugas di berbagai tempat di Indonesia, tidak pernah menyakiti masyarakat," ungkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/parada-napitupulu/" target="_blank">Parada Napitupulu</a>.</p><p>Wa-Aster Letkol Restu P. Simbolon juga berpendapat senada dan mempersilahkan para wartawan untuk menjalankan fungsinya dengan baik agar karya bakti TNI-AD bisa disampaikan ke masyarakat secara tepat sasaran melalui media tempat wartawan bernaung.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_3925_.jpg"><br><p></p><br>Bahkan, kalau bisa, sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/restu-p-simbolon/" target="_blank">Restu P Simbolon</a>, para wartawan dipersilahkan membuat judul dan berita yang bisa menggugah masyarakat sehingga menimbulkan minat untuk membacanya.<br><p></p><hr><br>"Entah, misalnya, dibuat judul berita yang mampu menarik minat masyarakat untuk membaca. Jadi, bikin judul berita tidak dengan datar-datar saja," saran <a href="https://www.asatupro.com/tag/restu-p-simbolon/" target="_blank">Restu P Simbolon</a>.<p></p><p>Dalam sesi dialog, sejumlah wartawan juga menyampaikan gagasan atau ide yang sederhana namun bisa diterapkan oleh pihak  Kodam I/BB dengan baik nantinya</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5141_Kol--Inf--Sandy-SIP---quot-Kita-Bermitra-Ya--Bulan-yang-Lain-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3087/kol-inf-sandy-sip-mhan-quotkita-bermitra-ya-bukan-yang-lainquot/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Progres Pembangunan Jembatan Modular Bantuan Presiden Prabowo Subianto di Tugala Oyo</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Progres Pembangunan Jembatan Modular Bantuan Presiden Prabowo Subianto di Tugala Oyo]]></title>
            <description><![CDATA[Lotu, asatupro.com   Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Lotu, asatupro.com</b> -  Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo-subianto/" target="_blank">Prabowo Subianto</a> di <br>Desa Gunung Tua, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tugala-oyo/" target="_blank">Tugala Oyo</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/nias-utara/" target="_blank">Nias Utara</a>, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Per hari Kamis (4/6/2026) ini, sudah 43 persen (pembangunan jembatan di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tugala-oyo/" target="_blank">Tugala Oyo</a> - red) itu," kata Kepala Penerangan Daerah militer (Kapendam) I/Bukit Barisan (BB), Kolonel (Kol) Inf Sandy SIP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kol. Inf. Sandy SIP saat menggelar Coffee Morning bersama para wartawan di Media Center Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto, Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sandy menjelaskan, proyek jembatan yang dibangun di atas sungai Bawoni itu merupakan karya bantu TNI di wilayah Koramil 07/Alasa, Kodim 0213/Nias.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lapangan,sambung Sandy,  personel gabungan TNI bersama masyarakat masih melanjutkan pekerjaan pada tahap pemasangan mal abutmen di sisi tepi jauh. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tahapan ini menjadi bagian penting dalam persiapan struktur sebelum proses pengecoran dilaksanakan," kata Sandy lagi.<br></p><hr><br>"Jembatan dengan panjang 24 meter itu dibangun untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas warga di wilayah sekitar yang selama ini mengandalkan akses terbatas," tambahnya lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia memastikan kalau pekerjaan proyek jembatan itu terus dioptimalkan dengan melibatkan berbagai unsur agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sejumlah satuan TNI turut dilibatkan dalam kegiatan ini, di antaranya Koramil 07/Alasa, Yon TP 906/Senalenggam," bebernya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Yon TP 908/Gajah Dompak, Yon TP 905/Tuan Syah, serta Yonzipur I/DD, bersama masyarakat setempat yang ikut bergotong royong di lokasi," kata dia lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapendam menegaskan, pembangunan jembatan ini merupakan wujud sinergi TNI dan pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_5325_.jpg"><br></p><br>"Kami berharap jembatan ini segera rampung dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga,&quot; tegas Kapendam Kol. Inf. Sandy SIP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4686_Ini-Progres-Pembangunan-Jembatan-Modular-Bantuan-Presiden-Prabowo-Subianto-di-Tugala-Oyo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3085/ini-progres-pembangunan-jembatan-modular-bantuan-presiden-prabowo-subianto-di-tugala-oyo/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek]]></title>
            <description><![CDATA[GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Gerakan Pemuda Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a>) menggelar aksi unjuk rasa di Markas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a>, menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memanggil Kadisdik labuhan batu atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.</p><p>Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi Reza Aruan menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan praktik pungli yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penindakan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.</p><p>"Kami meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah," tegas Reza Aruan di hadapan massa aksi.</p><p>Senada dengan itu, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> Sumut, Ahmad Karim Harahap menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan. Ia menyebut pengisian jabatan kepala sekolah seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan yang berlaku, bukan melalui praktik yang mengarah pada transaksi jabatan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn/" target="_blank">KKN</a>). Mereka menilai apabila dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga mencederai moralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.</p><p>Dalam orasinya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> juga mengingatkan bahwa praktik pungli oleh penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p><p>Adapun tuntutan yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> meliputi:<ol><li>Mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.</li><li>Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi</li><li>Mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut hingga tuntas.</li></ol><p>Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Pihak kepolisian juga meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> segera memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.</p><p>Menanggapi hal itu, Ahmad Karim Harahap menegaskan pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.</p><p>"Kami akan menunggu langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hilang karena dugaan pungli di dunia pendidikan ini tidak ditangani secara serius," tegasnya.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8265_GPSU-Desak-Poldasu-Panggil-Dan-Periksa-Kadisdik-Labuhan-Batu-Atas-Dugaan-Pungli-Kepsek.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3086/gpsu-desak-poldasu-panggil-dan-periksa-kadisdik-labuhan-batu-atas-dugaan-pungli-kepsek/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Tangkap PL als Uli bersama barang bukti 2 Plastik Berisi Sabu</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Tangkap PL als Uli bersama barang bukti 2 Plastik Berisi Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Tangkap PL als Uli bersama barang bukti 2 Plastik Berisi Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polda Sumatera Utara melalui Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/batunadua/" target="_blank">Batunadua</a> Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>Dalam operasi penindakan tersebut, petugas meringkus seorang pria paruh baya berusia 44 tahun diduga kuat berperan sebagai pengedar, bersama satu orang rekan lainnya. Puluhan paket siap edar jenis sabu dan daun ganja kering turut diamankan sebagai barang bukti.<p></p>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa penangkapan, Rabu ( 3 Juni 2026 ) pukul 22.00 WIB. Petugas  menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan diduga sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.</p><p>Operasi penggerebekan dipimpin Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/batunadua/" target="_blank">Batunadua</a> bersama personel  menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Gang Rukun, Jalan H.T Rizal Nurdin, Dusun II Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> Tenggara, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a>.</p><p>Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial PL alias ULI (44) yang merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.<br>Saat dilakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh Kepala Dusun II, Rayo, petugas menemukan barang bukti yang signifikan dari tangan PL alias ULI. Polisi menyita sebuah tas pinggang cokelat merk <b>Polo Amstar</b>yang di dalamnya berisi puluhan paket narkotika.</p><p>Total barang bukti yang diamankan meliputi 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 30,70 gram, 1 bungkus ukuran sedang seberat bruto 2,02 gram, serta 31 bungkus klip kecil siap edar seberat bruto 4,75 gram. Selain sabu, petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip berisi ganja seberat bruto 3,89 gram beserta kertas tictak, uang tunai sebesar Rp 1.177.000,-, dua buah mancis modifikasi, dan satu buah pipet kaca sebagai alat isap.</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka PL alias ULI mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia membeberkan modal dan asal-usul narkoba tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang bandar berinisial "Ipeh" yang berada di kawasan Makam Pahlawan. PL mengaku rutin membeli sebanyak dua sak sabu seharga Rp 8.000.000,- per transaksi, dan aktivitas haram sebagai pengedar ini diakuinya telah berjalan selama kurang lebih dua bulan terakhir.</p><p>Keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba ini mendapat apresiasi penuh dari otoritas desa setempat. Kepala Desa bersama Kepala Dusun II Desa Palopat Pijorkoling secara terbuka memberikan testimoni serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> dan seluruh jajaran atas tindakan tegas dan cepat dalam membersihkan kampung mereka dari bahaya narkotika.</p><p>Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong dan diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a>. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi penangkap, membuat Berita Acara Interogasi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bai/" target="_blank">BAI</a>) terhadap terduga pelaku, dan saat ini tengah fokus melakukan pengembangan jaringan guna memburu pemasok utama, melaksanakan gelar perkara awal, sidik perkara, hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jpu/" target="_blank">JPU</a>).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1573_Kapolsek-Batunadua-Polres-Padangsidimpuan-Tangkap-PL-als-Uli-bersama-barang-bukti-2-Plastik-Berisi-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3104/kapolsek-batunadua-polres-padangsidimpuan-tangkap-pl-als-uli-bersama-barang-bukti-2-plastik-berisi-sabu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah]]></title>
            <description><![CDATA[3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> Republik Indonesia menetapkan tiga (3) mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025&ndash;2026.</p><p>Penetapan tersangka diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jam-pidsus/" target="_blank">JAM PIDSUS</a>) pada Rabu (3/6/2026), menyusul serangkaian penyidikan terhadap pelaksanaan salah satu program prioritas nasional dengan nilai anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.</p><p>Tiga tersangka yang telah ditahan tersebut masing-masing berinisial DH, mantan Kepala Badan Gizi Nasional; SS, mantan Wakil Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Bidang Operasional Pemenuhan Gizi; serta LP, Wakil Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.</p><p>Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Selatan guna kepentingan penyidikan.</p><p>Dalam keterangannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> mengungkap bahwa Program Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan pada Januari 2025 didukung anggaran negara yang sangat besar, yakni Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.<p>Namun di balik besarnya anggaran tersebut, penyidik menemukan dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola program.</p><p>Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan penunjukan yayasan sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Sejumlah yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.</p><p>Penyidik juga menduga adanya intervensi terhadap proses verifikasi melalui Portal Mitra <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> sehingga yayasan-yayasan tertentu dapat lolos dan ditetapkan sebagai mitra resmi program pemerintah.</p><p>Tak hanya itu, para tersangka diduga turut mengatur dan mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa yang berujung pada dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam sejumlah proyek pengadaan.</p><p>Beberapa pengadaan yang kini menjadi fokus penyidikan antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.</p><p>Besarnya jumlah dan nilai pengadaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai relevansi dan urgensinya terhadap tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis yang semestinya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> menyatakan dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar sekaligus mengganggu efektivitas pelaksanaan program strategis nasional tersebut.</p><p>Penyidik saat ini masih terus mendalami perkara dengan menelusuri aliran dana, hubungan para tersangka dengan pihak-pihak penerima manfaat, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain baik dari internal maupun eksternal <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</p><p>Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyasar program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Publik kini menanti sejauh mana penyidikan akan mengungkap pihak-pihak yang diduga turut menikmati keuntungan dari pengelolaan anggaran negara bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.</p><p>Meski demikian, sesuai prinsip hukum yang berlaku, para tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8144_3-Mantan-Pejabat-BGN-Jadi-Tersangka---Kejagung-Bongkar-Dugaan-Korupsi-Program-MBG-Triliunan-Rupiah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3088/3-mantan-pejabat-bgn-jadi-tersangka-kejagung-bongkar-dugaan-korupsi-program-mbg-triliunan-rupiah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BEM UMN Al-Washliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BEM UMN Al-Washliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri]]></title>
            <description><![CDATA[BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>BEM Universitas Muslim Nusantara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/umn/" target="_blank">UMN</a>) Al-Washliyah kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan menyoroti dugaan skandal kredit bermasalah senilai Rp82,39 miliar yang melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT) dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Cabang Imam Bonjol <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Dalam aksinya, mahasiswa menilai kasus tersebut bukan sekadar kredit macet biasa, melainkan mengandung indikasi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi nilai agunan (overvaluation), rekayasa administrasi kredit, hingga dugaan kolusi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.</p><p>Sorotan menguat karena perusahaan penerima kredit disebut tengah mengalami kemunduran usaha bahkan berstatus pailit, namun tetap memperoleh fasilitas kredit korporasi bernilai puluhan miliar rupiah. Sementara aset yang dijadikan agunan dikabarkan hanya memiliki nilai lelang sekitar Rp10 miliar.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bem-umn-al-washliyah/" target="_blank">BEM </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/umn/" target="_blank">UMN</a> Al-Washliyah menduga pencairan kredit sebesar itu tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan sejumlah pihak dalam proses analisis, penilaian agunan, rekomendasi, hingga persetujuan kredit.</p><p>Mahasiswa juga menyoroti informasi bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Polda Sumatera Utara setelah adanya audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpkp/" target="_blank">BPKP</a>) yang mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp30 miliar.</p><p>Melalui aksi tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bem-umn-al-washliyah/" target="_blank">BEM </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/umn/" target="_blank">UMN</a> Al-Washliyah mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, memeriksa pejabat internal perbankan yang bertanggung jawab, serta membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.</p><p>"Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan penegakan hukum," tegas massa aksi.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5397_BEM-UMN-Al-Washliyah-Gelar-Aksi-Jilid-II--Desak-Usut-Dugaan-Skandal-Kredit-Rp82-39-Miliar-Bank-Mandiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3083/bem-umn-alwashliyah-gelar-aksi-jilid-ii-desak-usut-dugaan-skandal-kredit-rp8239-miliar-bank-mandiri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN]]></title>
            <description><![CDATA[HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Deli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) yang telah menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>).</p><p>Melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Shandy Saragi, HMI menilai penetapan tiga tersangka belum cukup untuk mengungkap dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) secara menyeluruh.</p><p>Menurut HMI, penyidikan harus menjangkau seluruh Kepala Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> di berbagai daerah karena dinilai memiliki pengetahuan langsung terkait pengelolaan titik <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> dan penunjukan yayasan mitra.</p><p>Selain itu, HMI meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> bersama BPK dan BPKP melakukan audit forensik terhadap seluruh yayasan mitra <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> yang menerima dana program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> sejak program tersebut berjalan. Audit dinilai penting untuk menelusuri penggunaan anggaran negara dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.</p><p>HMI juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) terlibat aktif dalam proses penanganan perkara mengingat dugaan korupsi tersebut disebut memiliki dimensi sistemik dan berskala nasional.</p><p>"HMI mendukung langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, namun penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa agar kasus ini terang-benderang," tegas Shandy Saragi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/hmi-deli-serdang/" target="_blank">HMI Deli Serdang</a> menegaskan bahwa program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> merupakan program strategis yang menyangkut kebutuhan gizi anak-anak Indonesia sehingga setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh dan transparan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2164_HMI-Deli-Serdang-Desak-Kejagung-Perluas-Penyidikan-Kasus-Dugaan-Korupsi-Program-MBG-Termasuk-Audit-Mitra-BGN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3082/hmi-deli-serdang-desak-kejagung-perluas-penyidikan-kasus-dugaan-korupsi-program-mbg-termasuk-audit-mitra-bgn/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>