<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2026 18:33:09 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kebun Sawit Dijarah, Ekonomi Ribuan Karyawan  PTPN Cot Girek Jadi Tertekan</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 13:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kebun Sawit Dijarah, Ekonomi Ribuan Karyawan  PTPN Cot Girek Jadi Tertekan]]></title>
            <description><![CDATA[Lhoksukon, asatupro.com  Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu perkebunan kelapa sawit milik badan usaha milik negara (BUMN) d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Lhoksukon, asatupro.com</b> - Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu perkebunan kelapa sawit milik badan usaha milik negara (BUMN) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/cot-girek/" target="_blank">Cot Girek</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-utara/" target="_blank">Aceh Utara</a>, Provinsi Aceh, kini harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.</p><p>Lebih dari 6 bulan terakhir, seperti rilis resmi yang diterima media, Kamis (18/6/2026), pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara tersebut juga merugi hingga miliaran.</p><p>Adalah Kebun <a href="https://www.asatupro.com/tag/cot-girek/" target="_blank">Cot Girek</a> PTPN IV Regional 6, yang kerap di okupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa HGU.</p><p>Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup disana.</p><p>Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.<p>Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.</p><p>"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya," ungkap Rusli.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_957_.jpg"><br><p></p>Menurutnya hal ini sangat mengganggu. "Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal," pintanya.<br><p></p><hr><br>Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus  bahkan nihil.</p><p>Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam  menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan.</p><p>"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR," ujarnya.</p><p>"Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun <a href="https://www.asatupro.com/tag/cot-girek/" target="_blank">Cot Girek</a> oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut," tambahnya lagi.</p><p>Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.</p><p>"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi" ujar Yudi.</p><p>Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_5801_.jpg"><br><p></p>Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian  akibat kehilangan produksi hingga puluhan miliar rupiah.<br><p></p><hr><br>"Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Milyar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 miliar," terang Yudi.</p><p>Untuk itu mereka sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.</p><p>Karena semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan.<p>Yudi juga menambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya guna memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.</p><p>"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan," kata dia.</p><p>"Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya.</p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8504_Kebun-Sawit-Dijarah--Ekonomi-Ribuan-Karyawan--PTPN-Cot-Girek-Jadi-Tertekan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3191/kebun-sawit-dijarah-ekonomi-ribuan-karyawan-ptpn-cot-girek-jadi-tertekan/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rakernis/" target="_blank">Rakernis</a>) Bidang Humas Polda Sumatera Utara T.A. 2026 mengangkat tema "Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media dalam Mendukung Program Pemerintah.</p><p>Demikian dikatakan  Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai penguatan peran strategis Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam menghadapi perkembangan era digital yang semakin dinamis. Kamis (18/6/2026).</p><p>Dalam paparannya, Kombes Ferry menjelaskan humas bukan sebagai penyampai informasi, tetapi merupakan fungsi manajemen strategis bertugas membangun, memelihara, dan memperkuat hubungan antara organisasi dengan publik melalui komunikasi yang efektif, terencana, serta dapat dipercaya.</p><p>"Keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan kinerja dilakukan, tetapi bagaimana organisasi mampu membangun komunikasi, menghadirkan transparansi, serta menciptakan kepercayaan publik," terang Kombes Ferry.</p><p>Ia menjelaskan, dalam perkembangan ilmu kehumasan, berbagai pemikiran dari tokoh seperti Ivy Lee hingga Edward Bernays menjadi dasar berkembangnya praktik humas modern. Humas saat ini dituntut mengedepankan keterbukaan, komunikasi dua arah, memahami opini publik, serta mampu mengelola isu secara profesional.</p><p>Menurutnya, seorang personel humas harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, berpenampilan profesional, memiliki kecerdasan emosional, mampu menyampaikan informasi secara sederhana dan mudah dipahami, serta mampu membangun kedekatan dengan berbagai pemangku kepentingan.</p><p>Lebih lanjut, Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menekankan bahwa di tengah masifnya penggunaan media sosial, humas harus mampu melakukan adaptasi dengan teknologi digital. Pemanfaatan platform digital menjadi sarana penting dalam mempercepat penyampaian informasi, meningkatkan jangkauan komunikasi publik, sekaligus membangun citra positif institusi.</p><p>Selain penyebaran informasi, kemampuan manajemen krisis juga menjadi bagian penting dalam tugas kehumasan. Dalam menghadapi isu maupun pemberitaan negatif, humas dituntut untuk melakukan respons cepat, melakukan verifikasi fakta, menentukan strategi komunikasi yang tepat, serta menyampaikan informasi secara transparan, objektif, dan konsisten kepada masyarakat.</p><p>"Humas harus hadir sebagai solusi dalam setiap persoalan komunikasi. Kecepatan harus diimbangi dengan akurasi, karena kepercayaan publik dibangun dari informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.</p><p>Kombes Ferry juga mengingatkan bahwa hubungan yang baik dengan insan pers, komunitas digital, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Media dan masyarakat merupakan mitra strategis yang harus dirangkul melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.</p><p>Melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/rakernis/" target="_blank">Rakernis</a> Bidang Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> 2026, diharapkan seluruh personel humas jajaran mampu menjadi Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang profesional, modern, humanis, dan terpercaya, serta mampu mengoptimalkan teknologi digital untuk memperkuat citra positif <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan mendukung berbagai program pemerintah.<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1326_Rakernis-Humas-Polda-Sumut--Penguatan-Komunikasi-Publik-Jadi-Kunci-Kepercayaan-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3195/rakernis-humas-polda-sumut-penguatan-komunikasi-publik-jadi-kunci-kepercayaan-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &#039;JG&#039; Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &#039;JG&#039; Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &amp039JG&amp039 Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Simalungun,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kades/" target="_blank">Kades</a>) di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dalam aktivitas perjudian menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat setempat, Kamis.(18/6/2026).</p><p>Perhatian publik muncul setelah beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan oknum kepala desa berinisial "JG" alias Jepri Gultom bersama sejumlah orang lainnya Francis Gultom berada di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas permainan judi tembak ikan &amp; penjualan Toto Gelap (<a href="https://www.asatupro.com/tag/togel/" target="_blank">Togel</a>). Foto tersebut dikabarkan diambil pada 11 Juni 2026 dan kemudian beredar luas melalui berbagai platform media sosial serta grup percakapan masyarakat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/4c5bde74a8f110656874902f07378009_IMG-20260618-WA0027.jpg">Sejumlah warga mengaku kecewa atas beredarnya foto tersebut. Mereka berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat yang sudah sangat resah.</p><p>"Sebagai pejabat publik, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kades/" target="_blank">Kades</a> memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan yang terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.</p><p>Selain meminta klarifikasi, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>) dalam Hal ini Kapolda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta Jajarannya, untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif terhadap informasi yang beredar serta tegas.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/e00da03b685a0dd18fb6a08af0923de0_IMG-20260618-WA0028.jpg">Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang benar-benar dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang sudah sangat resah tersebut.</p><p>Hingga berita ini disusun, pihak-pihak terkait yang disebut dalam laporan masyarakat dikabarkan belum memberikan keterangan resmi. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai terdapat hasil penyelidikan atau penetapan hukum dari pihak yang berwenang.</p><p>Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, maka klarifikasi resmi juga diperlukan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p>Warga menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih menjadi harapan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa maupun institusi penegak hukum tetap terjaga.</p><p>Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Simalungun dan masyarakat menunggu langkah resmi dari pihak terkait untuk memberikan kepastian atas informasi yang telah beredar luas. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1056_Dugaan-Keterlibatan-Oknum-Kades---039-JG--039--Dalam-Aktivitas-Bandar-Judi-Togel-dan-Tembak-Ikan-Tuai-Sorotan-Warga--APH-Diminta-Bertindak-Tegas-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3190/dugaan-keterlibatan-oknum-kades-039jg039-dalam-aktivitas-bandar-judi-togel-dan-tembak-ikan-tuai-sorotan-warga-aph-diminta-bertindak-tegas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Herdensi Adnin, melakukan kunjungan ke Kantor PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> (Persero) Unit Induk Distribusi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/uid/" target="_blank">UID</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> di Jalan K.L. Yos Sudarso No. 284, Glugur Kota, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Barat, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> terkait peristiwa blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini melanda Pulau Sumatera, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Dihadapan awak media, Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab terjadinya blackout, meskipun informasi awal telah disampaikan oleh pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dan banyak diberitakan oleh berbagai media.</p><p>"Berkenaan dengan blackout yang terjadi di Sumatera, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, kami ingin membuka dan mendalami informasi dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/uid/" target="_blank">UID</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Kira-kira apa kendalanya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah-langkah yang telah dilakukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat," kata Syafrida.</p><p>Menurutnya, hasil pengumpulan informasi tersebut akan menjadi bahan bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a>).</p><p>Di lokasi sama, Kepala Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Herdensi Adnin menegaskan, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout dan pemadaman bergilir yang terjadi setelahnya.</p><p>"Terkait laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/uid/" target="_blank">UID</a> Sumut hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap peristiwa blackout maupun pemadaman bergilir pascablackout. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini," kata Herdensi.</p><p>Diketahui, Ombudsman telah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak blackout yang terjadi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Keluhan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.</p><p>Bahkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> melalui Kepala Perwakilan Sumut yaitu Herdensi Adnin sempat memberi teguran atas kejadian (blackout) dan pasca blackout.</p><p>"Kami meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> agar segera menyalakan listrik secara menyeluruh, jangan parsial atau sebagian-sebagian dalam waktu lama, karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat," tegas Herdensi saat dikonfirmasi awak media, pada Sabtu (23/5/2026) lalu.</p><p>Laporan terbaru yang menjadi sorotan publik berasal dari sejumlah wartawan dan sempat menjadi perbincangan luas di berbagai platform media daring maupun media sosial.</p><p>Para pelapor itu, yaitu Bakhtiar Efendi Sirait dari media Kabardigital.com, Pujo wartawan bersertifikasi Internasional dari RT Academy Rusia, dan wartawan senior Fakhruddin Pohan atau Kocu.</p><p>Salah satu pernyataannya, dimana mereka menyinggung budaya lama yang dinilai terus hidup di Indonesia: rakyat selalu diminta maklum, sementara pelayanan publik kerap lolos dari evaluasi serius. Padahal dalam negara demokrasi, rakyat bukan pihak yang seharusnya terus-menerus mengalah, melainkan pemilik kedaulatan yang berhak mendapatkan pelayanan yang layak.</p><p>Melalui pertemuan ini, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab blackout, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya mitigasi yang disiapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> guna mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.</p><p>Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> (Persero) Unit Induk Distribusi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/uid/" target="_blank">UID</a>) Sumatra Utara, Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa agenda kedatangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> ke kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> merupakan bagian dari koordinasi dan audiensi.</p><p>Menurutnya, rencana kunjungan tersebut juga telah disampaikan secara resmi melalui surat beberapa hari sebelumnya kepada pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2416_Ombudsman-RI-Dalami-Penyebab-Blackout-Sumatera--Kunjungi-PLN-UID-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3189/ombudsman-ri-dalami-penyebab-blackout-sumatera-kunjungi-pln-uid-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media]]></title>
            <description><![CDATA[IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR Diresmikan 10 Maret 2026, AlunAlun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menelan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat, kondisi Alun-Alun Kecamatan Pancur Batu kini justru menjadi monumen kelalaian. Sejak diresmikan secara seremonial pada 10 Maret 2026 lalu, atau baru berumur sekitar tiga bulan, fasilitas publik ini sudah menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, kumuh, dan terkesan dibiarkan terbengkalai.</p><p>Mirisnya, lokasi alun-alun ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/camat-pancur-batu/" target="_blank">Camat Pancur Batu</a>. Kedekatan jarak ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah <a href="https://www.asatupro.com/tag/camat-pancur-batu/" target="_blank">Camat Pancur Batu</a>, Feri Sepnanda Ginting, S.STP, M.A.P, sengaja menutup mata terhadap kerusakan fasilitas di wilayah kerjanya sendiri</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/1385974ed5904a438616ff7bdb3f7439_IMG-20260617-WA0096.jpg">Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lpse/" target="_blank">LPSE</a>) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk Tahun Anggaran 2025, proyek "Pembuatan Alun-Alun di Kecamatan Pancur Batu" ini menelan anggaran fantastis, yakni sebesar Rp 1.163.548.455,22. Namun, nilai kontrak bernilai miliaran tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan saat ini.</p><p>Dari pantauan visual di lokasi, bangunan yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan warga tersebut tampak sama sekali tidak terawat. Terdapat genangan air di area lantai, beberapa bagian dinding dan partisi bangunan terlihat bolong serta rusak parah, ditambah sampah yang mulai berserakan. Tidak ada tanda-tanda perawatan harian yang dilakukan oleh pihak terkait.</p><p><b>Di Mana Letak Tanggung Jawab Camat?</b></p><p>Kondisi ini memicu kritik keras terkait fungsi pengawasan dan tata kelola di tingkat kecamatan. Sebagai pimpinan wilayah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/camat-pancur-batu/" target="_blank">Camat Pancur Batu</a> sejatinya memiliki porsi tanggung jawab yang jelas terhadap pemeliharaan harian, kebersihan, dan pemanfaatan fasilitas di wilayahnya.</p><p>Jika Alun-Alun Pancur Batu tampak kotor, tergenang air, dipenuhi sampah, hingga berpotensi menjadi semrawut karena tidak adanya penataan (seperti antisipasi pedagang liar), maka Pemerintah Kecamatan tidak bisa lepas tangan. Sesuai dengan tupoksinya, pihak kecamatan memegang fungsi krusial dalam pengawasan wilayah, koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/trantib/" target="_blank">Trantib</a>), serta menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan di tingkat kecamatan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/8f53295a73878494e9bc8dd6c3c7104f_IMG-20260617-WA0094.jpg">Sikap pembiaran ini sangat disayangkan. Alun-alun yang dibangun dengan dana Rp 1,1 miliar dan baru seumur jagung sejak peresmiannya pada 10 Maret 2026 ini, seharusnya dikelola dengan manajemen tata ruang yang baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas, bukan dibiarkan lapuk dan rusak mendahului usianya.</p><p><b>Sikap Resisten dan Pemblokiran Kontak Media</b></p><p>Sebagai upaya mematuhi kode etik jurnalistik dan asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi secara resmi. Namun ironisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-6752-2xxx, <a href="https://www.asatupro.com/tag/camat-pancur-batu/" target="_blank">Camat Pancur Batu</a> Feri Sepnanda Ginting justru mengambil langkah yang mencederai keterbukaan informasi publik dengan memblokir nomor kontak wartawan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_IMG-20260617-WA0095.jpg">Tindakan menutup akses komunikasi ini sangat disayangkan dan mencerminkan sikap resisten serta antikritik dari seorang pejabat publik. Alih-alih memberikan penjelasan yang edukatif dan transparan terkait nasib proyek uang rakyat, sang Camat seolah menunjukkan arogansi dan lari dari tanggung jawab.</p><p>Jarak 200 meter dari meja kerja Camat ke lokasi alun-alun seharusnya menjadi rentang yang sangat mudah dijangkau untuk sekadar melakukan kontrol harian. Publik kini menanti ketegasan dan tindakan nyata dari pimpinan wilayah di tingkat kabupaten. Apakah alun-alun ini akan dibiarkan hancur sebelum waktunya, dan sampai kapan sikap alergi transparansi dari seorang camat dibiarkan berlalu tanpa evaluasi?. (Red/Tim).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3655_IRONI-PROYEK-RP-1-1-MILIAR--Diresmikan-10-Maret-2026--Alun-Alun-Pancur-Batu-Kini-Terbengkalai-Tepat-di-Depan-Mata-Camat-dan-Pilih-Hindari-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3188/ironi-proyek-rp-11-miliar-diresmikan-10-maret-2026-alunalun-pancur-batu-kini-terbengkalai-tepat-di-depan-mata-camat-dan-pilih-hindari-media/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa]]></title>
            <description><![CDATA[DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik jual beli kuota Kartu Indonesia Pintar (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a>) Kuliah yang diduga melibatkan oknum anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> beserta pihak-pihak lain yang terkait dalam proses penyalurannya.</p><p>Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a>, HM <a href="https://www.asatupro.com/tag/nezar/" target="_blank">Nezar</a> Djoeli ST, menyebut dugaan penyimpangan dalam penyaluran kuota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a> Kuliah Aspirasi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang semestinya menjadi penerima manfaat program tersebut.</p><p>"Apabila benar terdapat praktik jual beli kuota atau penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a> Kuliah Aspirasi, maka <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> harus bertindak tegas. Jangan hanya memeriksa oknum anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, tetapi juga telusuri seluruh pihak yang diduga terlibat khususnya para pejabat di lingkungan kampus," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/nezar/" target="_blank">Nezar</a>.</p><p>Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perguruan tinggi yang menerima alokasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a> Kuliah Aspirasi dari anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> . Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah proses penyaluran telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan lebih dari satu pihak.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> meminta agar kampus-kampus penerima kuota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a> Kuliah Aspirasi juga diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti adanya kerja sama yang melanggar hukum atau persekongkolan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/nezar/" target="_blank">Nezar</a> menambahkan, program <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a> Kuliah merupakan instrumen negara untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus diusut secara transparan agar tidak menghilangkan hak calon penerima yang berhak.</p><p>Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran kuota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a> Kuliah Aspirasi dan mempertimbangkan agar pengelolaannya dilakukan secara lebih terpusat oleh Kementerian Pendidikan guna meminimalkan potensi penyimpangan.</p><p>"Sebaiknya pemerintah segera menghapus jatah kuota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kip/" target="_blank">KIP</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> dan dikembalikan saja penyalurannya kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a>) agar lebih transparan dan tepat sasaran," terangnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah  terhadap setiap pihak hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7147_DPP-HARI-Desak-Kejaksaan-Agung-dan-KPK-Bongkar-Dugaan-Mafia-Kuota-KIP-Kuliah--Minta-Oknum-DPR-RI-hingga-Kampus-Penerima-Diperiksa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3187/dpp-hari-desak-kejaksaan-agung-dan-kpk-bongkar-dugaan-mafia-kuota-kip-kuliah-minta-oknum-dpr-ri-hingga-kampus-penerima-diperiksa/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Maklumat Diradja Keradjaan Atjeh Darussalam Menyambut 1 Muharram 1448 H</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 09:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Maklumat Diradja Keradjaan Atjeh Darussalam Menyambut 1 Muharram 1448 H]]></title>
            <description><![CDATA[Banda Aceh,asatupro.comMemasuki awal Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijrah Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 16 Juni 2026 Miladia]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Banda Aceh,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Memasuki awal Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijrah Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 16 Juni 2026 Miladiah, Paduka Seri Baginda Duli Yang Maha Mulia Tuanku Muhammad (I) ZN Al-Haj Panglima Perkasa Berdaulat Dzilullah Fil Alam selaku Pemegang / Pengemban Amanah / Waris Istiadat <a href="https://www.asatupro.com/tag/diradja/" target="_blank">Diradja</a> / Yang di-Pertuan Besar dan Agung <a href="https://www.asatupro.com/tag/keradjaan/" target="_blank">Keradjaan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/atjeh/" target="_blank">Atjeh</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/darussalam/" target="_blank">Darussalam</a>, secara resmi mengeluarkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/maklumat/" target="_blank">Maklumat</a> DiRadja dari Istana Darul Ihsan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Majlis Istiadat <a href="https://www.asatupro.com/tag/diradja/" target="_blank">Diradja</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/keradjaan/" target="_blank">Keradjaan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/atjeh/" target="_blank">Atjeh</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/darussalam/" target="_blank">Darussalam</a>, disampaikan bahwa peringatan 1 Muharram tahun ini dilaksanakan dengan nuansa yang berbeda. Menyikapi situasi terkini, peringatan kali ini difokuskan murni pada kegiatan doa bersama dan santunan kepada anak anak yatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Majlis Istiadat juga mengonfirmasi bahwa prosesi Istiadat Pengibaran bendera pusaka Alam Peudeung ditiadakan untuk tahun ini, mengingat Nanggroe Aceh masih dalam suasana duka yang mendalam pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan tahun ini ditekankan sebagai momentum refleksi dan kewaspadaan bersama dalam mencermati berbagai gejolak yang tengah melanda dunia dan Indonesia. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam amanat agungnya, Duli Tuanku menitikberatkan pada beberapa poin utama yang menuntut perhatian seluruh rakyat Aceh khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya:&bull; Refleksi Konflik Global: Perang AS-Iran dan Desakan bagi PalestinaMencermati eskalasi perang yang berkecamuk antara Amerika Serikat dan Iran, serta ketegangan yang kian mencekik Timur Tengah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/keradjaan/" target="_blank">Keradjaan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/atjeh/" target="_blank">Atjeh</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/darussalam/" target="_blank">Darussalam</a> menyerukan agar duka lara umat ini segera diakhiri melalui lisan kebijaksanaan diplomasi, bukan dentuman senjata. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bersamaan dengan itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/keradjaan/" target="_blank">Keradjaan</a> mendesak Pemerintah RI untuk meninjau ulang atau keluar dari keanggotaan Board of Peace, yang dinilai kerap menjadi kepanjangan tangan hegemoni global dan tidak selaras dengan napas perjuangan kemerdekaan mutlak Bangsa Palestina.&bull; Penolakan Tegas Terhadap Pangkalan Militer Asing di IndonesiaMengingatkan pada sejarah infiltrasi penjajah masa lalu&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Duli Tuanku menyuarakan kekhawatiran mendalam atas desas-desus pendirian pangkalan militer Amerika Serikat maupun kekuatan asing lainnya di wilayah Republik Indonesia. Kehadiran militer asing dinilai mencederai maruah bangsa; pertahanan terbaik negara harus bersumber dari kemandirian militer nasional dan persatuan rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi Aceh dan Keadilan EkonomiDi tengah ancaman perlambatan ekonomi nasional, Duli Tuanku secara khusus menyoroti arah kebijakan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/atjeh/" target="_blank">Atjeh</a>. Kekayaan alam Aceh (minyak, gas, dan hasil bumi) dituntut untuk dikelola seadil-adilnya bagi kemakmuran rakyat lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br> Praktik eksploitasi yang menyebabkan ketimpangan ekonomi dan membiarkan masyarakat pesisir serta gampong dalam jerat kemiskinan harus segera dihentikan.&bull; Konflik Ekologis dan Kelestarian AlamMerespons rentetan bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang membawa duka bagi Nanggroe Aceh, maklumat ini mengecam keras tindakan pembalakan liar, perusakan lingkungan, dan berbagai bentuk konflik ekologis lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Praktik rakus yang merusak kelestarian alam dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap titipan Sang Khalik.&bull; Perang Mutlak Melawan Narkoba<a href="https://www.asatupro.com/tag/keradjaan/" target="_blank">Keradjaan</a> menyerukan penegakan hukuman seberat-beratnya bagi para pengedar dan pihak yang merusak kewarasan akal generasi penerus agama dan bangsa melalui peredaran narkotika (sabu dan sejenisnya).&bull; Revitalisasi Peran Lembaga AdatSeluruh Kerabat DiRadja, Uleebalang, Ulama, dan Pemangku Adat diinstruksikan untuk turun ke tengah masyarakat sebagai pelayan umat (khadimul ummah). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lembaga adat dituntut untuk menjadi mitra yang lurus dan kritis bagi jalannya pemerintahan&mdash;menegur jika bengkok, menyokong jika benar&mdash;serta terus mengawal implementasi keadilan dan syariat."Jangan biarkan tanah Nusantara yang berdaulat ini digadaikan kedaulatannya, dan jangan biarkan rakyat kita diseret menjadi tameng atau medan palagan bagi kepentingan pertarungan imperium-imperium besar dunia! Pertahanan terbaik adalah kekuatan rakyat yang bersatu dan militer nasional yang mandiri." &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kutipan <a href="https://www.asatupro.com/tag/maklumat/" target="_blank">Maklumat</a> DiRadja, Paduka Seri Baginda Tuanku Muhammad (I) ZN Al-Haj.<a href="https://www.asatupro.com/tag/maklumat/" target="_blank">Maklumat</a> ditutup dengan ajakan memperkuat semangat meuseuraya (gotong royong) dan ta&#039;awun (tolong-menolong) untuk membantu para korban bencana alam, serta munajat agar Nanggroe <a href="https://www.asatupro.com/tag/atjeh/" target="_blank">Atjeh</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/darussalam/" target="_blank">Darussalam</a> dan Republik Indonesia senantiasa dilindungi dalam maghfirah dan penjagaan Allah SWT.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1490_Maklumat-Diradja-Keradjaan-Atjeh-Darussalam-Menyambut-1-Muharram-1448-H.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3186/maklumat-diradja-keradjaan-atjeh-darussalam-menyambut-1-muharram-1448-h/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lion Air Group Bakal Hadirkan BookCabin Travel Fair 2026 di Medan, Promonya Segudang</guid>
            <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 18:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lion Air Group Bakal Hadirkan BookCabin Travel Fair 2026 di Medan, Promonya Segudang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Maskapai penerbangan swasta terbesar nasional, Lion Air Group, bakal menghadirkan BookCabin Travel Fair 2026 di Atrium]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Maskapai penerbangan swasta terbesar nasional, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lion-air-group/" target="_blank">Lion Air Group</a>, bakal menghadirkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> 2026 di Atrium Sun Plaza, Jl. Zainul Arifin, Medan, pada akhir pekan ini </p><p>"Tepatnya mulai Jumat sampai Minggu, 19-21 Juni 2026," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/danang-mandala-prihartono/" target="_blank">Danang Mandala Prihartono</a> selaku Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/lion-air-group/" target="_blank">Lion Air Group</a> kepada para wartawan di Le Polonia Hotel and Convention, Medan, Selasa (16/6/2026).</p><p>Didampingi oleh manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/lion-air-group/" target="_blank">Lion Air Group</a> yang beroperasi di Bandara Kualanamu seperti <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sindi-basani-natalia-panjaitan/" target="_blank">Sindi Basani Natalia Panjaitan</a>, dan Robby, <a href="https://www.asatupro.com/tag/danang-mandala-prihartono/" target="_blank">Danang Mandala Prihartono</a> mengungkapkan banyak hal yang membuat <a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> 2026 itu harus dipadati warga Medan dan sekitarnya.</p><p>Kata Danang, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dan sekitarnya untuk memperoleh berbagai penawaran perjalanan dalam satu tempat.</p><p>"Sekaligus mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk menyusun rencana perjalanan dengan lebih mudah dan nyaman, khususnya pada periode libur sekolah seperti saat ini," kata Danang lagi.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> yang digelar oleh Online Travel Agent (OTA) sebagai bagian dari Lion Group bakal memberikan banyak bonus bagi masyarakat pengunjung acara ini," ungkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/danang-mandala-prihartono/" target="_blank">Danang Mandala Prihartono</a> lagi.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_5745_.jpg"><br></p><br>Berbagai bonus selama pelaksanaan acara, ujarnya, seperti pengunjung dapat menikmati berbagai program menarik, termasuk Flash Sale tiket penerbangan Lion Group menuju berbagai destinasi favorit dengan tarif spesial. <br></p><hr><br>Selain itu, tersedia pula berbagai keuntungan lain yang dapat dimanfaatkan selama penyelenggaraan travel fair, termasuk kesempatan mendapatkan tiket penerbangan gratis, program cashback Cabin Points.</p><p>"Serta berbagai penawaran eksklusif yang hanya tersedia selama acara berlangsung," tambah <a href="https://www.asatupro.com/tag/danang-mandala-prihartono/" target="_blank">Danang Mandala Prihartono</a> kembali.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a> menambahkan, selama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> 2026 berlangsung, pengunjung dapat menikmati program "Hujan Cashback" berupa Cabin Points hingga 1 juta setiap hari untuk transaksi melalui aplikasi BookCabin.</p><p>Keuntungan yang bisa diperoleh, beber <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a>, yakni transaksi mulai Rp 1,25 juta dapat cashback Cabin Points Rp 250.000, transaksi mulai Rp 2,5 juta dapat cashback Cabin Points Rp 500.000.</p><p>"Selanjutnya, transaksi di atas Rp 5 juta bakal dapat cashback Cabin Points Rp 1 juta," sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a> lagi.</p><p>Nah, di samping itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a> mengatakan, Cabin Points yang diperoleh dapat digunakan kembali sebagai potongan harga untuk pembelian tiket penerbangan berikutnya.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_9657_.jpg"><br></p><br>"Dengan demikian, maka manfaatnya dapat dirasakan masyarakat untuk perjalanan selanjutnya," ungkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a>.<br></p><hr><br>Tidak cukup sampai di situ, dia bilang <a href="https://www.asatupro.com/tag/lion-air-group/" target="_blank">Lion Air Group</a> juga memberikan kesempatan kepada para pengunjung untuk dapat  menikmati berbagai penawaran spesial lainnya.</p><p>"Seperti cashback Cabin Points 2 kali lipat<br>FREE e-SIM untuk pembelian tiket internasional dan paket perjalanan tertentu, merchandise eksklusif, kuis interaktif berhadiah, dan kesempatan memperoleh tiket penerbangan gratis," ucap <a href="https://www.asatupro.com/tag/juli-asmita/" target="_blank">Juli Asmita</a>.</p><p>Di sisi lain, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sindi-basani-natalia-panjaitan/" target="_blank">Sindi Basani Natalia Panjaitan</a> menyebutkan kalau Medan dipilih menjadi salah satu kota penyelenggara <a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> 2026 karena menjadi hub terbesar untuk wilayah barat Indonesia.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> 2027 sebelumnya diselenggarakan di Mall Ratu Indah, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 29&ndash;31 Mei 2026, lalu di Kota Kasablanka, Jakarta (5&ndash;7 Juni 2026)," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/sindi-basani-natalia-panjaitan/" target="_blank">Sindi Basani Natalia Panjaitan</a>.</p><p>"Kemudian di Tunjungan Plaza, Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 12&ndash;14 Juni 2026, dan kini Medan sebagai hub terbesar di wilayah barat Indonesia menjadi kota penutup rangkaian <a href="https://www.asatupro.com/tag/bookcabin-travel-fair/" target="_blank">BookCabin Travel Fair</a> 2026," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sindi-basani-natalia-panjaitan/" target="_blank">Sindi Basani Natalia Panjaitan</a>.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_161_Lion-Air-Group-Hadirkan-Bakal-Hadirkan-BookCabin-Travel-Fair-2026-di-Medan--Promonya-Segudang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3184/lion-air-group-bakal-hadirkan-bookcabin-travel-fair-2026-di-medan-promonya-segudang/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun</guid>
            <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a>) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) serta Kejaksaan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa/" target="_blank">Dana Desa</a> di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>.</p><p>Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a>, Bagus Halim, SE, didampingi Sekretaris Jenderal M. Ichsan Malik Silalahi, menyatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa/" target="_blank">Dana Desa</a> yang berpotensi merugikan keuangan negara.</p><p>Sebagai lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a> menilai laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_IMG-20260616-WA0091.jpg">"Pertama, kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa/" target="_blank">Dana Desa</a> pada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, dengan nilai anggaran sebesar Rp135.750.553. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Jepri Gultom," ujar Bagus Halim kepada awak media.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a> juga mengaku menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa/" target="_blank">Dana Desa</a> pada proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, dengan nilai anggaran mencapai Rp240 juta yang saat itu berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Mendra Siregar.</p><p>Menurut Bagus, berdasarkan laporan yang diterima beserta dokumentasi lapangan yang diperoleh pihaknya, proyek saluran irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan disebut mengalami retak-retak, kerusakan struktural, bahkan sebagian dilaporkan telah rubuh sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_IMG-20260616-WA0090.jpg">"Kami menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan menggunakan material yang kualitasnya tidak sesuai. Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tegasnya.</p><p>Sorotan serupa juga diarahkan kepada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja. Berdasarkan laporan masyarakat, proyek tersebut diduga mengalami keretakan dan kerusakan yang mengindikasikan adanya persoalan pada kualitas pekerjaan maupun penggunaan material.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/ec8956637a99787bd197eacd77acce5e_IMG-20260616-WA0087.jpg">Atas dasar itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a> meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, investigasi lapangan, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun dugaan proyek fiktif.</p><p>"Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dan kerugian negara, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bagus.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a> mengaku telah melampirkan sejumlah dokumentasi dan foto-foto kondisi proyek sebagai bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/6c4b761a28b734fe93831e3fb400ce87_IMG-20260616-WA0089.jpg">"Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa/" target="_blank">Dana Desa</a> adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hutamangaraja maupun Kepala Desa Mariah Hombang belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-gempur/" target="_blank">DPP LSM GEMPUR</a>. Demi prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9074_DPP-LSM-GEMPUR-Desak-Kejati-Sumut-Usut-Dugaan-Korupsi-Dana-Desa-di-Dua-Desa-Kabupaten-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3185/dpp-lsm-gempur-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-korupsi-dana-desa-di-dua-desa-kabupaten-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Kejagung Usut Jual Beli Titik SPPG di Daerah</guid>
            <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Kejagung Usut Jual Beli Titik SPPG di Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Kejagung Usut Jual Beli Titik SPPG di Daerah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) dan pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>). Namun, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>su) belum mendapatkan perintah untuk mengusut kasus tersebut di daerah.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sumut belum ada menerima perintah dari Kejagung dalam mengusut dugaan jual beli titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>," ujar Kasi Penkum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sumut, Rizaldi, Selasa (16/6/2026).</p><p>"Belum ada perintah dari penyidik dan pidsus dari Kejagung untuk menindak lanjuti dugaan titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> di Sumut. Meskipun seperti itu, semua masukan dari berbagai elemen tentang titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> bermasalah dan tidak sesuai prosedur semua kita terima," lanjut dia.</p><p>Rizali menambahkan masukan dari seluruh elemen baik dari masyarakat dan mahasiswa akan disampaikan ke Kejagung.</p><p>"Nanti kita kirim sebagai masukan ke khusus bidang Pidsus Kejagung. Kita belum diberikan amanah atau perintah melakukan seperti Kejagung tetapi kita tetap mengumpulkan data-data dari masyarakat," tambah Rizaldi.</p><p>Sementara itu, Rizaldi juga menanggapi terkait dugaan jual beli titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> di Pematangsiantar. Ia sampaikan pihaknya tetap mengumpulkan laporan masyarakat, nantinya akan diserahkan ke Kejagung.</p><p>"Terkait (dugaan jual beli titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) di Pematangsiantar, tetap sama ada laporan masyarakat kita kumpulkan semua nantinya diserahkan Kejagung," imbuh Rizaldi.</p><p>Rizaldi juga menegaskan, pengusutan baru akan dilakukan jika pihaknya sudah menerima arahan dari Kejagung.</p><p>"Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas. Saat ini memang belum ada arahan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> diseluruh Indonesia terkait mengusut persoalan titik <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>. Saat ini masih Kejagung yang menangani persoalan tersebut," pungkasnya.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_740_Kejati-Sumut-Belum-Dapat-Perintah-Kejagung-Usut-Jual-Beli-Titik-SPPG-di-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3181/kejati-sumut-belum-dapat-perintah-kejagung-usut-jual-beli-titik-sppg-di-daerah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PD 14 Sumut Desak Gerindra Turun Gunung, Jangan Hanya Jadi Penonton di Tengah Gempuran Isu terhadap Prabowo</guid>
            <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PD 14 Sumut Desak Gerindra Turun Gunung, Jangan Hanya Jadi Penonton di Tengah Gempuran Isu terhadap Prabowo]]></title>
            <description><![CDATA[PD 14 Sumut Desak Gerindra Turun Gunung, Jangan Hanya Jadi Penonton di Tengah Gempuran Isu terhadap Prabowo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-14-sumut/" target="_blank">PD 14 Sumut</a>) melontarkan kritik sekaligus dorongan kepada Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> agar lebih agresif mengawal dan membela berbagai kebijakan Presiden <b><a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto</b> di tengah derasnya arus informasi dan kritik yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial.</p><p>Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-14-sumut/" target="_blank">PD 14 Sumut</a>, Muhri Fauzi Hafiz menilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> sebagai partai yang lahir dari perjuangan politik <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk berada di garis depan menjelaskan program-program pemerintah kepada masyarakat.</p><p>Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya ditopang oleh kebijakan yang baik, tetapi juga membutuhkan komunikasi politik yang kuat agar tidak kalah oleh narasi yang beredar di ruang digital.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> harus bangkit dan berada di garda terdepan membela Pak <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>. Jangan hanya menjadi penonton atau bergantung pada nama-nama besar di Jakarta. Basis pemilih Pak <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> tersebar hingga ke desa-desa dan daerah. Sudah saatnya seluruh struktur partai bergerak membersamai rakyat," ujar Muhri kepada media, Selasa (16/6/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-14-sumut/" target="_blank">PD 14 Sumut</a> juga menyoroti aktivitas organisasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> di sejumlah wilayah Sumatera Utara yang dinilai belum maksimal. Beberapa kantor DPC disebut kurang terlihat aktif, sementara kegiatan sosial yang melibatkan pengurus partai dinilai masih minim.</p><p>Muhri menegaskan bahwa komunikasi politik tidak bisa hanya mengandalkan agenda reses atau kunjungan kerja anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a>D. Di mata masyarakat, kata dia, anggota legislatif sering dipandang sebagai figur individu, bukan representasi langsung dari organisasi partai.</p><p>"Kalau hanya mengandalkan kegiatan anggota dewan, itu tidak cukup. Partai harus hadir sebagai institusi yang hidup, aktif, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran organisasi di tengah rakyat jauh lebih mudah dirasakan dibanding sekadar aktivitas politik formal," katanya.</p><p>Sebagai bentuk penguatan hubungan dengan masyarakat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-14-sumut/" target="_blank">PD 14 Sumut</a> mendorong <a href="https://www.asatupro.com/tag/gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> memperbanyak program yang menyentuh kebutuhan warga, mulai dari gotong royong, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pelatihan keluarga sejahtera, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja yang mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>).</p><p>Muhri menilai langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana efektif untuk menjelaskan arah kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.</p><p>Ia juga mengingatkan bahwa berbagai hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> masih relatif tinggi. Survei Poltracking Indonesia yang dirilis Juni 2026 mencatat 72,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>-Gibran, sementara tingkat kepercayaan publik mencapai 74,2 persen.</p><p>Sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia juga menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> mencapai 79,9 persen pada awal 2026.</p><p>Kondisi itu, menurutnya, perlu dijaga dengan kerja-kerja politik yang nyata di lapangan agar dukungan masyarakat tetap terpelihara dan tidak mudah tergerus oleh disinformasi maupun persepsi yang keliru.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> harus hadir bukan hanya saat pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketika partai aktif bekerja di tengah rakyat, maka ruang bagi kesalahpahaman terhadap kebijakan pemerintah akan semakin kecil," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_998_PD-14-Sumut-Desak-Gerindra-Turun-Gunung--Jangan-Hanya-Jadi-Penonton-di-Tengah-Gempuran-Isu-terhadap-Prabowo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3178/pd-14-sumut-desak-gerindra-turun-gunung-jangan-hanya-jadi-penonton-di-tengah-gempuran-isu-terhadap-prabowo/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aliansi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung/" target="_blank">Cipayung</a> Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, Tanah Abang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat pada hari Senin, 15 Juni 2026 sekitar jam 13.00 WIB sampai jam 17.30 WIB. <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung/" target="_blank">Cipayung</a> Menggugat yang terdiri dari GMNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur, PMKRI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur, LMND <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur dan PMKRI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Selatan.</p><p>Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> sebagai lembaga legislatif. Adapun beberapa tuntutan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung/" target="_blank">Cipayung</a> Menggugat ialah sebagai berikut :<p></p><ol><li>Mendesak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.</li><li>Menuntut pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.</li><li>Menuntut pemerintah segera menurunkan harga BBM untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah harga kebutuhan pokok.</li><li>Mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap tata kelola program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> (Makan Bergizi Gratis) agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru dimasyarakat.</li></ol>Menuntut dihentikannya sementara program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> (Makan Bergizi Gratis) sampai dilakukannya evaluasi secara menyeluruh dan perbaikan sistem pelaksanaan guna menjamin efektivitas serta akuntabilitas program.</p><p>Dalam berjalannya aksi seorang masa aksi dari aliansi <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung/" target="_blank">Cipayung</a> Menggugat yang bernama Dzakwan Falih yang juga merupakan Wakabid Politik dan Hubungan Antar Lembaga <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur juga mengalami kekerasan saat diamankan aparat kepolisian dalam demonstrasi di depan Gedung DPR. Sempat ditangkap polisi ketika hendak membakar ban sebagai bentuk protes dalam aksi tersebut. Setelah diamankan, Dzakwan mendapat pemukulan di beberapa bagian tubuh.</p><p>Kemudian dibawa oleh aparat kepolisian sebelum akhirnya dibebaskan. Menurut dia, polisi memberikan pesan agar aksi demonstrasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang dianggap anarkis. Meski telah dibebaskan, Dzakwan terlihat masih lemas saat kembali ke lokasi aksi. Ia juga mengaku mengalami trauma setelah peristiwa tersebut.</p><p>Emanuel Odo selaku Ketua PMKRI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur meminta untuk melakukan evaluasi total Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) sebab tidak berdampak nyata bagi masyarakat bahkan diduga menjadi lahan basah bagi segelintir oknum juga meminta untuk menghentikan sementara progam <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> sampai negara ini siap mengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> yang tepat sasaran terutama didaerah 3T bukan malah memperkaya segelintir oknum saja.</p><p>Juga mengingatkan kembali bahwasanya masih banyak persoalan bangsa ini yang belum selesai, terutama di Papua. Masih banyak ketidakadilan diPapua dan mengingatkan bahwasanya Papua bukan tanah kosong serta hentikan tindakan repsesif oknum aparat ditanah Papua sehingga judul aksi Prabowo-Gibran Gatal (Gagal Total) dengan 5 tuntutan utama harus terus disuarakan.</p><p>Abdul Latief selaku Ketua LMND <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menyampaikan bahwasanya ini adalah gerakan moral yang semata-mata bertujuan untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan politik. Ditengah Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, saatnya mahasiswa bersatu dan turun ke jalan untuk menyuarakan suara kebenaran.</p><p>Jangan sampai kita apatis dengan keadaan yang terjadi saat ini, justru dengan kondisi seperti ini kita harus menguatkan konsolidasi gerakan dalam melihat kondisi hari ini secara objektif dan nyata.</p><p>Jansen Henry Kurniawan selaku Ketua GMNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur sangat menyesalkan tindakan represif yang sempat dilakukan oleh oknum polisi terhadap salah satu pengurusnya yaitu Dzakwan Falih. Serta menyayangkan kepada anggota DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat tetapi ketika para mahasiswa menyampaikan tuntutannya bahkan jumlahnya 580 orang tetapi tidak ada satupun yang bersedia untuk menemui masa aksi.</p><p>Serta menyampaikan bahwasanya aksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung/" target="_blank">Cipayung</a> Menggugat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> ini bukanlah aksi yang terakhir tetapi akan terus berlanjut dengan kekuatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk perjuangan mahasiswa dalam mencintai negeri ini serta mengajak elemen mahasiswa, rakyat dan seluruh anak bangsa untuk bersatu sebagai bentuk rasa cinta terhadap negeri ini.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9585_Cipayung-Menggugat-Melakukan-Demonstrasi-di-DPR-RI-Dan-Salah-Satu-Masa-Aksi-Sempat-Mendapatkan-Tindakan-Represif-Oleh-Oknum-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3179/cipayung-menggugat-melakukan-demonstrasi-di-dpr-ri-dan-salah-satu-masa-aksi-sempat-mendapatkan-tindakan-represif-oleh-oknum-polisi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua DPRD Sumut Minta Polisi-Jaksa Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua DPRD Sumut Minta Polisi-Jaksa Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Ketua DPRD Sumut Minta PolisiJaksa Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, salah satu isu yang suarakan soal isu jual beli titik dapur makanan bergizi gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>). Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti meminta agar kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan jual titik dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> di Sumut.</p><p>"Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> berserta wakil-wakilnya dengan isu ada jual beli titik dapur yang ada di seluruh Indonesia, termasuk mungkin di Sumatera Utara, kami sebagai DPRD ini akan mengawasi dan mencari tahu dan akan meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut termasuk kepada Polda Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai penegak hukum, saya akan merekomendasikan itu secara tertulis," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/erni-ariyanti/" target="_blank">Erni Ariyanti</a>, Senin (15/6/2026).</p><p>Setelah berdialog dengan Erni, massa aksi membubarkan diri. Mereka terlihat berangsur-angsur meninggalkan lokasi demontrasi.</p><p>Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut. Mereka menyampaikan sejumlah tuntunan mulai dari meminta program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dihentikan hingga menjaga stabilitas harga <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>.</p><p>Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).</p><p>Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.</p><p>"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9381_Ketua-DPRD-Sumut-Minta-Polisi-Jaksa-Usut-Dugaan-Jual-Beli-Titik-Dapur-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3182/ketua-dprd-sumut-minta-polisijaksa-usut-dugaan-jual-beli-titik-dapur-mbg/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">69 Tersangka Terkait Kasus 3 C Dan Perdagangan Satwa Langka di Tangkap Polres Simalungun</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[69 Tersangka Terkait Kasus 3 C Dan Perdagangan Satwa Langka di Tangkap Polres Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[69 Tersangka Terkait Kasus 3 C Dan Perdagangan Satwa Langka di Tangkap Polres Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda/" target="_blank">AKBP Marganda</a> Aritonang SH SIK MM menggelar press release keberhasilan Sat Reskrim Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> dalam pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C, yakni <a href="https://www.asatupro.com/tag/curat/" target="_blank">Curat</a> (Pencurian dengan Pemberatan), <a href="https://www.asatupro.com/tag/curas/" target="_blank">Curas</a> (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), di Aula Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,Senin (5/6/2026).</p><p>Kasi Humas Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin, 15 Juni 2026 menjelaskan press release ini merupakan bentuk nyata transparansi Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.</p><p>"Press release ini digelar mulai pukul 14.00 WIB dihadiri Kapolres, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a> AKP Wisnugraha Paramaartha, unsur pimpinan Polres, para tersangka, serta insan pers yang meliput. Ini adalah wujud keterbukaan kami kepada publik atas kinerja yang telah dicapai," ujar AKP Verry Purba.</p><p>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda/" target="_blank">AKBP Marganda</a> Aritonang memaparkan capaian pengungkapan yang signifikan. "Selama Semester I Tahun 2026, Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> dan Polsek Sejajaran berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan 3C dengan total 69 tersangka. Rinciannya adalah 30 kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/curat/" target="_blank">Curat</a> dengan 50 tersangka, 1 kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/curas/" target="_blank">Curas</a> dengan 1 tersangka, dan 12 kasus Curanmor dengan 18 tersangka," ungkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda/" target="_blank">AKBP Marganda</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a> AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK CPHR CBA menjelaskan distribusi kasus berdasarkan wilayah. "Untuk kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/curat/" target="_blank">Curat</a>, Polsek Gunung Maligas mencatat kasus terbanyak dengan 10 kasus, diikuti Polsek Bandar Huluan 6 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 5 kasus, serta beberapa polsek lainnya. Satu kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/curas/" target="_blank">Curas</a> terjadi di wilayah Polsek Dolok Batu Nanggar. Untuk Curanmor, Polsek Gunung Maligas kembali tertinggi dengan 5 kasus," ucap AKP Wisnugraha.</p><p>AKP Wisnugraha merinci barang bukti kejahatan 3C yang berhasil diamankan. "Barang bukti yang kami sita sangat beragam, antara lain tujuh unit sepeda motor, sepuluh unit handphone, satu unit becak motor, satu unit laptop merek Acer, dua unit keyboard merek Yamaha, empat buah jam tangan merek Alexander Christie, dua unit TV LED, tiga unit tabung gas LPG, dua belas karton berisi berbagai jenis guci keramik, tiga karung boneka, satu unit kompor gas, serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan seperti martil, tojok, dan dua belas batang besi," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a>.</p><p>Dalam press release yang sama, <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda/" target="_blank">AKBP Marganda</a> juga mengungkap keberhasilan pengungkapan perdagangan satwa dilindungi. "Pada 8 Mei 2026, Unit II Tipidter Sat Reskrim berhasil menangkap tiga tersangka berinisial JS (37), MT (34), dan RS (27) di pintu masuk Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei. Barang bukti yang disita antara lain sisik trenggiling sebanyak total 23 kilogram, dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, kulit dan tulang belulang beruang, paruh dan bulu burung rangkong, tulang kepala kijang, serta satu pucuk senapan angin jenis PCP yang dibeli secara online dari Kota Kediri," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-marganda/" target="_blank">AKBP Marganda</a>.</p><p>AKP Wisnugraha menjelaskan modus operandi para pelaku perdagangan satwa. "Para tersangka menyimpan, memiliki, dan mengangkut spesimen serta bagian-bagian dari satwa yang dilindungi untuk diperdagangkan guna memperoleh keuntungan. Mereka dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda kategori VII," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3460_69-Tersangka-Terkait-Kasus-3-C-Dan-Perdagangan-Satwa-Langka-di-Tangkap-Polres-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3192/69-tersangka-terkait-kasus-3-c-dan-perdagangan-satwa-langka-di-tangkap-polres-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tangkap BD Asal Asahan di Medan Barang Bukti 10.447 Butir Pil Ekstesy.828 Vape Narkoba. Uang Rp.246 Juta. 3 Mobil serta Sepeda Motor</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tangkap BD Asal Asahan di Medan Barang Bukti 10.447 Butir Pil Ekstesy.828 Vape Narkoba. Uang Rp.246 Juta. 3 Mobil serta Sepeda Motor]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Tangkap BD Asal Asahan di Medan Barang Bukti 10.447 Butir Pil Ekstesy.828 Vape Narkoba. Uang Rp.246 Juta. 3 Mobil]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satres <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengungkap jaringan gelap peredaran dan penyalahgunaan narkoba  meringkus seorang tersangka. Pelaku DH (48) warga simpang empat <a href="https://www.asatupro.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Pelaku ditangkap di Desa Muliorejo Kec.Sunggal Deliserdang kemarin.</p><p>Kasat Res <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2026) mengatakan tersangka merupakan residivis spesialis narkoba dimana pelaku sudah 4 kali masuk penjara ini,ujat Rafli.</p><p>Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 10.447 butir Ekstasi (XTC), 828 Vape <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>, uang kontan Rp 246 Juta.</p><p>Pelaku sangat licin agar tidak mudah ditangkap polisi pelaku selalu berpindah pindah rumah dari rumah satu dikawasan lain ke rumah kontrakan lainnya terakhir pelaku mengontrak rumah dikawasan Desa Muliorejo Sunggal guna menghindari tangkapan polisi.</p><p>Karena sudah sering masuk penjara dan selalu berpindah rumah akhirnya Satres <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menghendus keberadaan pelaku kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti yang disebutkan diatas.</p><p>"Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat penduduk," ujar Kasat Reskrim Satnarkoba Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> ujar Kompol Rafli.</p><p>Rafli menambahkan, saat ditangkap di Desa Muliorejo, Sunggal, pelaku tengah bersembunyi di balik mobil terparkir di dalam rumah.  Pelaku kata Rafli sempat menolak menunjukkan dimana narkoba miliknya disimpan.</p><p>Setelah sisir petugas ke beberapa ruangan, petugas menemukan narkoba jumlah besar disimpan di dalam kardus dan sebuah koper. <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> dipasok dari Malaysia kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lainnya. " ungkap Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara SH MH.</p><p>Selain menyita narkoba polisi juga mengamankan 3 mobil mewah dan beberapa sepeda motor, diduga merupakan uang hasil pencucian uang.</p><p>"Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) juga sedang kami dalami, akan kami miskinkan. Sesuai arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Bapak Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kombes Pol <a href="https://www.asatupro.com/tag/jean-calvijn-simanjuntal/" target="_blank">Jean Calvijn Simanjuntal</a>," ucapnya</p><p>(Humaspolrestabesmedan)<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2757_Polrestabes-Medan-Tangkap-BD-Asal-Asahan-di-Medan-Barang-Bukti-10-447-Butir-Pil-Ekstesy-828-Vape-Narkoba--Uang-Rp-246-Juta--3-Mobil-serta-Sepeda-Motor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3194/polrestabes-medan-tangkap-bd-asal-asahan-di-medan-barang-bukti-10447-butir-pil-ekstesy828-vape-narkoba-uang-rp246-juta-3-mobil-serta-sepeda-motor/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keberangkatan Kafilah Kabupaten Dairi Menuju Gedung Astaka Dispora Medan mengikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keberangkatan Kafilah Kabupaten Dairi Menuju Gedung Astaka Dispora Medan mengikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Keberangkatan Kafilah Kabupaten Dairi Menuju Gedung Astaka Dispora Medan mengikuti MTQ ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga melepas kafilah MTQ yang akan bertanding pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/mtq-ke-40/" target="_blank">MTQ ke-40</a> tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/6/2026). Para kafilah di berangkatkan dari kantor Bupati berjumlah 30 orang bersama dengan para official dan pelatih yang turut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Ketua LPTQ Dairi Jono Pasi, Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe.</p><p>Dalam sambutannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga kesehatan, mematuhi tata tertib, serta mengikuti setiap arahan panitia agar tetap dalam kondisi prima selama mengikuti seluruh rangkaian perlombaan.</p><p>"Kita harus menjadi ujung tombak, mari bertanding dengan sportif. Ingat kembali apa tujuan berangkat untuk mengikuti pertandingan. Kita harus berniat dan tulus, jangan terkontaminasi dengan godaan. Kiranya ada hasil yang dapat di bawa pulang ke Dairi, menjadi contoh dan ada persahabatan diantara para kafilah yang akan bertanding. Itu adalah momen yang akan paling berharga," ujar Bupati Vickner Sinaga.</p><p>Bupati juga meminta kepada para official dan pelatih untuk menjalankan tugas secara profesional, fokus, dan bersungguh-sungguh dalam membimbing serta mendampingi para peserta. Menurut Bupati, keberhasilan kafilah tidak terlepas dari peran para pelatih dan official dalam memberikan pembinaan yang maksimal.</p><p>Bupati Vickner Sinaga berharap seluruh peserta yang telah dipercaya mewakili <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, semangat tinggi, dan niat ibadah. Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan rasa percaya diri dan mental juara, serta terus mengembangkan ilmu dan wawasan yang diperoleh selama proses pembinaan maupun dari pengalaman perlombaan.</p><p>Sebelumnya, Ketua LPTQ Dairi dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Dairi yang selalu memberikan dukungan kepada LPTQ salah satunya dalam pelaksanaan MTQ yang telah selesai dilaksanakan. Jono Pasi mengatakan selama 10 hari ke depan, para kafilah akan bertanding di MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.</p><p>"Terimakasih kepada Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> yang telah memberangkatkan para kafilah untuk bertanding, ini akan menjadi penambah semangat bagi para peserta untuk mengikuti pertandingan," ucap Jono Pasi.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4441_Keberangkatan-Kafilah-Kabupaten-Dairi-Menuju-Gedung-Astaka-Dispora-Medan-mengikuti-MTQ-ke-40-Tingkat-Provinsi-Sumatera-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3177/keberangkatan-kafilah-kabupaten-dairi-menuju-gedung-astaka-dispora-medan-mengikuti-mtq-ke40-tingkat-provinsi-sumatera-utara/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka]]></title>
            <description><![CDATA[Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN Semua Kita Buka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) bakal meneliti semua pengadaan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>). <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendalaman tersebut.</p><p>"Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Pidana Khusus <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>, di kantor BPA <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Selatan, Senin (15/6/2026).</p><p>Febrie mengatakan pendalaman tak berhenti pada pengadaan motor listrik. Dia mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> ingin mendukung program makan bergizi gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) berjalan sesuai dengan rencana.</p><p>"Yang jelas kita ingin bagaimana <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran bagus," kata Febrie.</p><p>Dia mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> juga bisa mengangkat perekonomian. Dia mengatakan pengadaan yang sesuai aturan akan bermanfaat bagi dunia usaha.</p><p>"Ini kan pengungkit sektor ekonomi juga. Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> ini bisa, kita pastikan berhasil," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tahun 2025-2026. Berikut daftar para tersangka:<ol><li>Mantan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Dadan Hindayana</li><li>Mantan Wakil Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Sony Sonjaya</li><li>Mantan Wakil Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Lodewyk Pusung</li><li>Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony</li><li>Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)</li></ol><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2376_Kejagung-Gandeng-BPKP-Audit-Pengadaan-di-BGN--Semua-Kita-Buka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3183/kejagung-gandeng-bpkp-audit-pengadaan-di-bgn-semua-kita-buka/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 07:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) memperkuat sinergi dala]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyelenggaraan kuliah umum serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuliah/" target="_blank">Kuliah</a> umum disampaikan oleh Komisioner KPPU, Dr. Rhido Jusmadi, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, serta Kepala Bagian Administrasi Kanwil I KPPU, Devi Siadari. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan UPMI, dosen, dan ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rombongan KPPU disambut oleh Rektor UPMI Dr. H. Ali Mukti Tanjung beserta jajaran pimpinan fakultas dan program studi. Dalam sambutannya, Rektor UPMI menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPPU dan berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam bidang hukum persaingan usaha dan kebijakan ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya, Dr. Rhido Jusmadi menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum persaingan usaha di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, disampaikan pula peran KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi pasar, serta mengawasi pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait perlindungan UMKM, dinamika pasar modern, serta tantangan penegakan hukum persaingan usaha di era digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut kerja sama antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu-dan-upmi/" target="_blank">KPPU dan UPMI</a>, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI. Kesepakatan ini menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif, antara lain kegiatan magang mahasiswa, penelitian, seminar, kuliah praktisi, forum diskusi ilmiah, serta bentuk kerja sama lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/melalui/" target="_blank">Melalui</a> kolaborasi ini, KPPU berharap pemahaman mengenai hukum persaingan usaha dapat semakin berkembang di lingkungan akademik sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memiliki perspektif ekonomi dan hukum yang kuat dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4873_KPPU-dan-UPMI-Perkuat-Kolaborasi-Melalui-Kuliah-Umum-dan-Penandatanganan-Implementation-Agreement.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3176/kppu-dan-upmi-perkuat-kolaborasi-melalui-kuliah-umum-dan-penandatanganan-implementation-agreement/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital</guid>
            <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 07:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comPerkembangan ekonomi digital telah mengubah sumber kekuatan pasar dari aset fisik menjadi data, algoritma, dan platform d]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Perkembangan ekonomi digital telah mengubah sumber kekuatan pasar dari aset fisik menjadi data, algoritma, dan platform digital. Perubahan tersebut menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum persaingan usaha yang memerlukan penguatan kerangka regulasi agar tetap relevan dengan dinamika pasar modern.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/persaingan/" target="_blank">Persaingan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) Rhido Jusmadi dalam Seminar Nasional bertema &quot;Penguatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/persaingan/" target="_blank">Persaingan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> yang Sehat Melalui Amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999&quot; yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan pada Jumat, 12 Juni 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya yang berjudul &quot;Tantangan Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/persaingan/" target="_blank">Persaingan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> di Era Ekonomi Digital&quot;, Rhido menjelaskan bahwa transformasi digital telah melahirkan berbagai bentuk kekuatan pasar baru yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka hukum persaingan usaha yang ada saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penguasaan data, dominasi platform digital, penggunaan algoritma, serta munculnya praktik anti persaingan yang semakin kompleks menuntut pendekatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih adaptif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penguatan hukum persaingan usaha melalui amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 perlu diarahkan untuk menjawab tantangan ekonomi digital, memperkuat efektivitas penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen,&quot; ujar Rhido.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan bahwa amandemen undang-undang tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengaturan terkait pasar digital, data, algoritma, serta kewenangan penegakan hukum agar mampu mengikuti perkembangan model bisnis yang terus berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH sekaligus pembukaan Lawferia 2026 tersebut turut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum persaingan usaha, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Udin Silalahi, serta Ketua Indonesian Competition Law Association Asep Ridwan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui forum akademik tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang pengembangan hukum persaingan usaha di Indonesia agar mampu mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1487_KPPU--Amandemen-UU-Persaingan-Usaha-Perlu-Menjawab-Tantangan-Ekonomi-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3175/kppu-amandemen-uu-persaingan-usaha-perlu-menjawab-tantangan-ekonomi-digital/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">1000 Porsi Makan Gratisdan lainnya diberikan Brimob Poldasu Dalam Rangka Semarak HUT ke 80 Tahun Bhayangkara di Medan</guid>
            <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[1000 Porsi Makan Gratisdan lainnya diberikan Brimob Poldasu Dalam Rangka Semarak HUT ke 80 Tahun Bhayangkara di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[1000 Porsi Makan Gratisdan lainnya diberikan Brimob Poldasu Dalam Rangka Semarak HUT ke 80 Tahun Bhayangkara di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Poldasu menggelar kegiatan Car Free Day (<a href="https://www.asatupro.com/tag/cfd/" target="_blank">CFD</a>) dipusatkan di kawasan Lapangan Merdeka Kesawan, Kota Medan, Minggu (14/6/2026).</p><p>Kegiatan  dipimpin Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. berlangsung meriah melibatkan berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Sumut, termasuk 300 personel Satuan Brimob Polda Sumut.<p></p>Pada momentum tersebut, Satuan Brimob Polda Sumut menghadirkan berbagai layanan dan kegiatan sosial yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui Dapur Lapangan Brimob, sebanyak 1.000 porsi makanan gratis dibagikan kepada warga yang hadir.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/02522a2b2726fb0a03bb19f2d8d9524d_Screenshot_20260615-001857_WhatsApp.jpg">Selain itu, Brimob Sumut juga menggelar pasar murah dengan menyediakan 2 ton beras dan 500 liter minyak goreng guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.<p></p>Tidak hanya itu, kendaraan Water Treatment Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> turut memberikan layanan air minum gratis sebanyak 1.000 liter kepada masyarakat. Sementara itu, stand pengenalan peralatan humanis Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan pameran kendaraan taktis Korps Brimob menjadi salah satu daya tarik yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan keluarga yang ingin lebih mengenal tugas serta peran Brimob dalam melayani masyarakat.<p></p>Kemeriahan kegiatan semakin terasa dengan adanya pembagian hadiah lucky draw yang disambut antusias oleh masyarakat. Interaksi yang terjalin antara personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan warga berlangsung hangat, mencerminkan kedekatan yang terus dibangun dalam semangat <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Presisi yang humanis dan melayani.<p></p>Antusiasme serta apresiasi yang diberikan masyarakat menjadi gambaran positif atas kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga hadir melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.<p></p>Semarak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-bhayangkara-ke-80/" target="_blank">HUT Bhayangkara ke-80</a> ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan serta harapan warga.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2277_1000-Porsi-Makan-Gratisdan-lainnya-diberikan-Brimob-Poldasu-Dalam-Rangka--quot--Semarak-HUT-ke-80-Tahun-Bhayangkara-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3180/1000-porsi-makan-gratisdan-lainnya-diberikan-brimob-poldasu-dalam-rangka-semarak-hut-ke-80-tahun-bhayangkara-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>