<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 02:12:40 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama]]></title>
            <description><![CDATA[Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/badan-pendapatan-daerah/" target="_blank">Badan Pendapatan Daerah</a> (Bapenda) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>) Cabang Sidikalang dalam pemanfaatan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (<a href="https://www.asatupro.com/tag/qris/" target="_blank">QRIS</a>) dan Virtual Account (VA) berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk pembayaran pajak daerah dan/atau retribusi daerah, Rabu (29/7/2026).</p><p>Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/badan-pendapatan-daerah/" target="_blank">Badan Pendapatan Daerah</a> (Bapenda) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Robot Simanullang, bersama Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Cabang Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Charles Bantjin.<p>Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari implementasi digitalisasi transaksi pemerintahan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.</p><p>Sekda Charles Bantjin mengatakan, digitalisasi transaksi merupakan bagian dari upaya memperkuat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus mengubah pola pembayaran konvensional menjadi layanan keuangan berbasis digital.</p><p>"Tujuannya mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi tanpa harus bertatap muka. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memastikan nilai pembayaran diterima secara presisi hingga rupiah terkecil," ujar Charles.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/02522a2b2726fb0a03bb19f2d8d9524d_1000079357.jpg"><br></p><p>Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p><p>"Digitalisasi sistem pembayaran melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/qris/" target="_blank">QRIS</a> dan Virtual Account diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.</p><p>Robot mengajak seluruh wajib pajak di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> memanfaatkan layanan digital tersebut karena dinilai lebih praktis, cepat, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.</p><p>Sementara itu, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Cabang Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, menyampaikan komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> untuk terus mendukung Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dalam pengembangan layanan keuangan digital.</p><p>Menurutnya, sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> siap menyediakan infrastruktur pembayaran digital yang andal sehingga transaksi pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan secara real time, aman, dan terintegrasi dengan sistem nasional.</p><p>Diinformasikan, pemanfaatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/qris/" target="_blank">QRIS</a> dan Virtual Account akan diintegrasikan dengan aplikasi CorePAD milik Pemkab Dairi. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4337_Pemanfaatan-QRIS-dan-Virtual-Account-untuk-Pembayaran-Pajak-Daerah--Bapenda-Dairi-dan-Bank-Sumut-Teken-Kerja-Sama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3466/pemanfaatan-qris-dan-virtual-account-untuk-pembayaran-pajak-daerah-bapenda-dairi-dan-bank-sumut-teken-kerja-sama/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a>) terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotman-paris-hutapea/" target="_blank">Hotman Paris Hutapea</a> merupakan hak hukum organisasi tersebut. Dalam negara hukum, setiap pelapor memang memiliki kewenangan untuk menempuh jalan damai apabila dipandang telah tercapai penyelesaian.</p><p>Namun, pertanyaan yang lebih besar justru muncul setelah perdamaian itu terjadi. Apakah persoalan yang sejak awal dipandang sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan otomatis selesai hanya karena dua pihak telah berdamai?</p><p><b>Bagi MIO <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>, jawabannya adalah tidak.</b></p><p>Persoalan ini sejak awal tidak semata-mata menyangkut hubungan personal antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotman-paris-hutapea/" target="_blank">Hotman Paris Hutapea</a> dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a>. Yang dipersoalkan adalah dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjadi salah satu pilar demokrasi.</p><p>Ketika martabat profesi dipertaruhkan, maka kepentingannya telah melampaui batas satu organisasi. Wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> tidak hanya berhimpun dalam satu wadah. Mereka berada dalam berbagai organisasi profesi yang sama-sama memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan profesi jurnalistik.</p><p>Karena itu, perdamaian satu organisasi tidak otomatis menghapus kepentingan organisasi lain yang juga merasa profesinya telah direndahkan.</p><p>MIO <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> menghormati keputusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a>. Akan tetapi penghormatan itu tidak berarti kami harus mengambil langkah yang sama.</p><p>MIO <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> tetap pada sikap awal, yaitu mempertahankan laporan polisi yang telah kami ajukan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a>. Kami tidak akan mencabut laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memproses perkara sesuai ketentuan hukum hingga memperoleh kepastian hukum melalui pengadilan.</p><p>Sikap ini bukan didorong oleh kebencian kepada seseorang, melainkan bentuk penghormatan terhadap prinsip equality before the law. Tidak boleh ada seorang pun yang ditempatkan di atas hukum hanya karena popularitas, kekuasaan, atau pengaruhnya.</p><p>Justru melalui proses hukum yang transparan, masyarakat akan memperoleh jawaban apakah dugaan penghinaan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Di situlah keadilan bekerja.</p><p>Apabila setiap dugaan penghinaan terhadap profesi selalu berakhir melalui penyelesaian informal tanpa adanya kepastian hukum, maka yang lahir adalah preseden yang kurang baik. Tokoh publik dapat menangkap pesan bahwa penghinaan terhadap wartawan cukup diselesaikan melalui permintaan maaf atau mediasi, tanpa adanya pembelajaran hukum yang memberikan efek jera.</p><p>Pers <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> telah berjuang panjang memperoleh kemerdekaan yang dijamin konstitusi. Karena itu, menjaga kehormatan wartawan bukan semata-mata membela organisasi pers, tetapi menjaga kualitas demokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p>MIO <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> percaya penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> akan bekerja profesional, independen, dan objektif dalam menangani laporan kami.</p><p>Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, melainkan marwah profesi jurnalistik. Dan bagi kami, martabat wartawan bukan sesuatu yang dapat dinegosiasikan melalui kompromi apa pun.<p>Marwah profesi harus dijaga dengan keberanian moral, konsistensi sikap, dan penghormatan terhadap proses hukum. (Red/Tim)</p><p>#Perdamaian Tidak Menghapus, #Martabat yang Terluka, #MIO <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>, Ketua Umum AYS Prayogie, #Hotman Paris, #<a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5840_Perdamaian-Tidak-Menghapus-Martabat-yang-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3468/perdamaian-tidak-menghapus-martabat-yang-terluka/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan]]></title>
            <description><![CDATA[Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan salah satu media daring yang terbit pada Selasa (29/7/2026), terkait dugaan pemerasan yang disebut dilakukan oleh oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) terhadap mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).</p><p>Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Ka.KPR Rutan Sidikalang diduga melakukan pemerasan sebesar Rp280 juta terhadap mantan WBP berinisial MS dan JS. Menanggapi tuduhan tersebut, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan-kelas-iib-sidikalang/" target="_blank">Rutan Kelas IIB Sidikalang</a> menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar, tidak berdasar, serta berpotensi menyesatkan opini publik.</p><p>Ka.KPR <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan-kelas-iib-sidikalang/" target="_blank">Rutan Kelas IIB Sidikalang</a> menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan administrasi internal, tidak pernah ditemukan adanya interaksi maupun transaksi keuangan sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.</p><p>Pihak Rutan menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan, pembinaan, maupun pemindahan warga binaan selalu dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada tindakan yang dilakukan atas dasar ancaman, tekanan, maupun imbalan dalam bentuk materi.</p><p>Manajemen Rutan Sidikalang juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai disajikan secara sepihak tanpa didukung bukti yang sah, serta tidak mengedepankan prinsip keberimbangan melalui konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan-kelas-iib-sidikalang/" target="_blank">Rutan Kelas IIB Sidikalang</a> mengimbau masyarakat dan insan pers agar senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalisme jurnalistik, serta mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik.</p><p>Lebih lanjut, Rutan Sidikalang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh pelayanan kepada warga binaan maupun keluarga terus dijalankan dengan mengusung nilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/prima/" target="_blank">PRIMA</a>, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.</p><p>Hingga saat ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan-kelas-iib-sidikalang/" target="_blank">Rutan Kelas IIB Sidikalang</a> terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, serta membuka ruang komunikasi yang terbuka dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.</p><p>Dengan klarifikasi resmi ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/rutan-kelas-iib-sidikalang/" target="_blank">Rutan Kelas IIB Sidikalang</a> berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8517_Rutan-Sidikalang-Bantah-Tegas-Isu-Pemerasan-Rp280-Juta--Tegaskan-Pemberitaan-Tidak-Benar-dan-Menyesatkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3464/rutan-sidikalang-bantah-tegas-isu-pemerasan-rp280-juta-tegaskan-pemberitaan-tidak-benar-dan-menyesatkan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!]]></title>
            <description><![CDATA[KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Berada di tengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring, pihak tim hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/guntur-sahputra/" target="_blank">Guntur Sahputra</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a>) memberikan bantahan keras dan tegas. Isu yang mengklaim bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/guntur-sahputra/" target="_blank">Guntur Sahputra</a> masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara (Sumut) dipastikan 100% HOAKS dan FITNAH.</p><p>​<b>Tidak Ada Data DPO Resmi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> atau Polrestabes Medan,</b>​Hingga saat ini, tidak pernah ada surat DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> maupun Polrestabes Medan terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/guntur-sahputra/" target="_blank">Guntur Sahputra</a>.</p><p>Tudingan yang menyebutkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a> sebagai buronan adalah narasi bohong yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik dan memprovokasi aparat penegak hukum.</p><p>Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes Medan</a> Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu.</p><p>Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengaitkan atau menyebut nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/guntur-sahputra/" target="_blank">Guntur Sahputra</a>.</p><p>Tim Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a>, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.</p><p>Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.</p><p>Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain, ada indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a> demi kepentingan pribadi.</p><p>​Diduga kuat oknum sengaja menggiring narasi dan memprovokasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes Medan</a> Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.</p><p>Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali <a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a> dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai.</p><p>​Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a>, kebenaran tetap terbukti di lapangan.</p><p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a> kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rpp/" target="_blank">RPP</a>) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pac-pemuda-pancasila-medan-denai/" target="_blank">PAC Pemuda Pancasila Medan Denai</a>.</p><p>"Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai. Dukungan penuh dari tokoh masyarakat, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), hingga tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai <a href="https://www.asatupro.com/tag/gs/" target="_blank">GS</a> sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut. Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut." ungkapnya.</p><p>​Kepada Penyebar Hoaks, ​Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/guntur-sahputra/" target="_blank">Guntur Sahputra</a> melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).</p><p>​Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik <a href="https://www.asatupro.com/tag/guntur-sahputra/" target="_blank">Guntur Sahputra</a> dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/uu-ite/" target="_blank">UU ITE</a> yang berlaku di Indonesia.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3057_KELARIFIKASI--amp--BANTAHAN-KERAS--Tudingan-Status-DPO-Terhadap-Guntur-Sahputra-Adalah-Hoaks--amp--Fitnah-Keji-Oknum-Tak-Bertanggung-Jawab-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/sosok/3465/kelarifikasi-dan-bantahan-keras-tudingan-status-dpo-terhadap-guntur-sahputra-adalah-hoaks-dan-fitnah-keji-oknum-tak-bertanggung-jawab/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-pp/" target="_blank">PT PP</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/persero/" target="_blank">Persero</a>) Tbk selaku pelaksana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Metropolitan Mebidang (On Corridor) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Salah satunya melalui gerakan penanaman 5.000 pohon yang dilaksanakan serentak di sejumlah titik bantaran sungai di Kota Medan, Rabu (29/7/2026).</p><p>Aksi penghijauan tersebut digelar di kawasan Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas (Bantaran Sungai Deli), Jalan Komplek Cilincing, Kelurahan Glugur Kota (Sungai Deli), Jalan Dr. Mansyur, Jalan Avros (Sungai Deli), Kelurahan Indra Kasih (Sungai Percut), serta Kelurahan Rengas Pulau (Sungai Belawan).</p><p>Program ini merupakan bagian dari upaya mitigasi lingkungan dalam pembangunan jalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/brt-mebidang/" target="_blank">BRT Mebidang</a>, sekaligus sebagai langkah nyata menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/8f85517967795eeef66c225f7883bdcb_IMG-20260729-WA0199.jpg">Selain menjadi bentuk tanggung jawab lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi dampak banjir yang selama ini kerap terjadi di sejumlah kawasan bantaran sungai akibat minimnya vegetasi penyangga.</p><p>Gerakan penanaman pohon ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-pp/" target="_blank">PT PP</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/persero/" target="_blank">Persero</a>) Tbk, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Kementetian Perhubungan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, LPM, mahasiswa Universitas Panca Budi, kepala lingkungan, hingga masyarakat setempat.</p><p>Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Heni Rustati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pembangunan infrastruktur.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a8f15eda80c50adb0e71943adc8015cf_IMG-20260729-WA0204.jpg">"Dari target sebanyak 61.000 pohon, sebelumnya telah tertanam sekitar 2.000 pohon, dan pada hari ini dilakukan penanaman 5.000 pohon lagi. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan untuk menambah Ruang Terbuka Hijau," ujarnya.</p><p>Sementara itu, mewakili Camat Medan Johor, Muhammad Hafiz berharap gerakan tersebut mampu menjadi budaya bersama dalam menjaga lingkungan.</p><p>"Kami berharap semangat kepedulian tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui aksi nyata menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan generasi mendatang, khususnya di kawasan yang rawan banjir. Semoga gerakan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat dan mahasiswa untuk terus merawat pohon yang telah ditanam," katanya.</p><p>Di kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Melek Energi (MME), Nugra Ferdino, didampingi Sekretaris Irwandi Sembiring, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-pp/" target="_blank">PT PP</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/persero/" target="_blank">Persero</a>) Tbk, DLH Kota Medan, serta pemerintah setempat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.</p><p>Menurut Nugra, keterlibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran ekologis sekaligus membentuk karakter kepemimpinan generasi muda.</p><p>"Kegiatan ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga menanam kepedulian. <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> mendapatkan pengalaman langsung mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.</p><p>Dengan penanaman 5.000 pohon pada hari ini, total pohon yang telah ditanam dalam program tersebut mencapai sekitar 7.000 batang. Program penghijauan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kawasan sungai, mengurangi risiko kerusakan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-pp/" target="_blank">PT PP</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/persero/" target="_blank">Persero</a>) Tbk, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3127_PT-PP--Persero--Tbk-Gencarkan-Gerakan-Penanaman-5-000-Pohon--Dukung-Pembangunan-BRT-Mebidang-Berwawasan-Lingkungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3462/pt-pp-persero-tbk-gencarkan-gerakan-penanaman-5000-pohon-dukung-pembangunan-brt-mebidang-berwawasan-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat seorang ibu rumah tangga berinisial CAM di <a href="https://www.asatupro.com/tag/pusat-pasar-sidikalang/" target="_blank">Pusat Pasar Sidikalang</a>, Senin (27/7/2026), justru memunculkan sorotan terhadap proses penyidikan. Tim kuasa hukum CAM menilai terdapat perbedaan antara keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti.</p><p>Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan bahwa CAM diduga lebih dahulu melakukan pemukulan, menarik tangan Konita Saragih, kemudian menggigit tangan korban hingga menyebabkan luka.</p><p>Namun, menurut kuasa hukum CAM, rekaman CCTV memperlihatkan kronologi yang berbeda. Mereka menyebut Konita Saragih lebih dahulu melempar botol dot berisi air panas ke arah CAM. Setelah itu terjadi aksi saling dorong, disusul perkelahian yang melibatkan kedua belah pihak.</p><p>Kuasa hukum CAM, Abdi Manullang, SH., MH. dan Ary Y. Bancin, SH., menyatakan bahwa luka pada tangan Konita terjadi ketika tangannya berada di mulut CAM saat perkelahian berlangsung. Menurut mereka, luka tersebut muncul ketika korban menarik paksa tangannya sendiri saat berusaha melepaskan diri, bukan karena adanya niat CAM untuk menggigit dan melukai.</p><p>"Tidak ada unsur kesengajaan CAM menggigit tangan Konita Saragih sebagaimana diterangkan dalam BAP. Rekaman CCTV memperlihatkan rangkaian peristiwa yang berbeda," ujar Ary Y. Bancin usai rekonstruksi.</p><p>Atas dasar itu, tim kuasa hukum mempertanyakan alasan penyidik menetapkan CAM sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat. Mereka berpendapat bukti elektronik berupa rekaman CCTV seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mengungkap kronologi yang sebenarnya.</p><p>Abdi Manullang menegaskan, apabila terdapat perbedaan yang signifikan antara keterangan saksi dan bukti visual, maka seluruh alat bukti perlu dievaluasi secara menyeluruh agar proses penegakan hukum berlangsung objektif dan adil.</p><p>"Kami berharap penyidik mengkaji kembali seluruh alat bukti yang ada. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan apabila fakta yang terekam CCTV berbeda dengan narasi yang tertuang dalam BAP," tegasnya.</p><p>Rekonstruksi di lokasi kejadian dihadiri penyidik, kuasa hukum kedua belah pihak, serta sejumlah saksi. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari Polres Dairi terkait tanggapan atas pernyataan kuasa hukum mengenai isi rekaman CCTV tersebut.</p><p>Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara keterangan saksi dengan bukti elektronik. Publik menantikan hasil akhir penyidikan dan proses hukum selanjutnya, sementara asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4178_Fakta-di-CCTV-Berbeda--Kuasa-Hukum-Pertanyakan-Dasar-Penyidik-Tetapkan-CAM-sebagai-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3460/fakta-di-cctv-berbeda-kuasa-hukum-pertanyakan-dasar-penyidik-tetapkan-cam-sebagai-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang]]></title>
            <description><![CDATA[DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (FROMPER) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, S.Sos., M.AP., atas langkah cepat dan responsif dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya spanduk dan alat peraga promosi milik Irian Supermarket di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a>, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa, (28/7/2026).</p><p>​Sebelumnya, puluhan spanduk promosi yang bertebaran di sepanjang jalan perhubungan desa tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan. Warga bersama tokoh masyarakat setempat, Sabar H, sempat mempertanyakan legalitas serta kepatuhan pajak reklame tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Reklame.</p><p>​Menanggapi aksi cepat tanggap dari aparat penegak perda tersebut, Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Andika Pratama, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, langkah sigap <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp-deli-serdang/" target="_blank">Satpol PP Deli Serdang</a> patut diacungi jempol sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum di daerah.</p><p>​"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasatpol PP Deli Serdang, Bapak Marjuki, beserta jajaran yang tidak tinggal diam mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a>. Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah responsif terhadap penegakan Perda, khususnya terkait ketertiban reklame komersial yang tidak boleh mengabaikan aturan dan kenyamanan publik," ujar Andika Pratama saat dimintai tanggapannya.</p><p>​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, juga menegaskan pentingnya konsistensi pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang agar taat terhadap aturan perizinan dan kewajiban pajak.</p><p>​"Langkah penindakan yang dilakukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp-deli-serdang/" target="_blank">Satpol PP Deli Serdang</a> harus menjadi preseden baik. Kami dari DPP Fromper mendorong agar pengawasan serupa juga diperluas ke wilayah-wilayah lain yang mulai berkembang menjadi kawasan komersial. Aturan harus ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih demi kenyamanan serta ketertiban masyarakat luas," tegas Zulhamdani Napitupulu, M.Kom.</p><p>​Dengan adanya tindak lanjut langsung dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp-deli-serdang/" target="_blank">Satpol PP Deli Serdang</a> ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a> berharap situasi di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/laut-dendang/" target="_blank">Laut Dendang</a> kembali tertib, asri, dan nyaman bagi para pengguna jalan serta warga setempat, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh badan usaha untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_2680_DPP-FROMPER-Apresiasi-Satpol-PP-Deli-Serdang-Atas-Penertiban-Reklame-Irian-Supermarket-di-Laut-Dendang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3463/dpp-fromper-apresiasi-satpol-pp-deli-serdang-atas-penertiban-reklame-irian-supermarket-di-laut-dendang/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan]]></title>
            <description><![CDATA[Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Keramba Jaring Apung (KJA) kembali marak beroperasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-silahisabungan/" target="_blank">Kecamatan Silahisabungan</a>, tepatnya di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> II yang menjadi salah satu desa wisata. Maraknya KJA dimaksud dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata. Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Tim Terpadu <a href="https://www.asatupro.com/tag/penertiban/" target="_blank">Penertiban</a> KJA melakukan rapat koordinasi pada Selasa (28/7/2026) di ruang rapat Bupati.</p><p>Rapat di pimpin oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, di dampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian. Hadir juga dalam rapat tersebut Unsur Forkopimda serta Pimpinan OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu <a href="https://www.asatupro.com/tag/penertiban/" target="_blank">Penertiban</a> KJA.</p><p>Dalam pertemuan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan penertiban KJA sudah pernah dilakukan oleh Tim Terpadu pada tahun 2021. Namun, yang terjadi di lapangan telah terjadi perluasan wilayah KJA hingga ke Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> II.</p><p>"Oleh karena itu, kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, memiliki hasil dan komitmen bersama yang akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Rickson Panggabean menyampaikan penertiban sudah pernah dilakukan secara bertahap di tahun 2021 untuk 58 petak, dan total KJA yang sudah ditertibkan yakni sebanyak 216 petak. Dari data yang diperoleh, terdapat sebanyak 2.877 petak KJA yang ada di <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a>.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9d_1000079361.jpg"><br></p><p>" Tim sudah diberikan surat edaran agar tidak menambah jumlah keramba. Hampir semua di wilayah Silahisabungan sudah ada KJA. Untuk pengusaha KJA di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> II sudah diberikan teguran, namun belum melakukan pembongkaran secara mandiri," kata Rickson Panggabean.</p><p>Sementara itu, Camat Silahisabungan Iwan Simarmata yang hadir dalam rapat menyatakan pada umumnya Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-silahisabungan/" target="_blank">Kecamatan Silahisabungan</a> mendukung untuk penertiban KJA. Camat sampaikan</p><p>Masyarakat di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> II merasa resah atas adanya KJA, dan Pemerintah Desa sudah memberikan surat teguran hingga 3 kali. "Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk ini. KJA sudah pasti bertolak belakang dengan lingkungan hidup. Aspirasi hadir dari masyarakat yang berada di kawasan desa wisata dan itu harus di sampaikan," kata Camat yang hadir bersama Kepala Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> II Belman <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a>.</p><p>Adapun hasil dari pertemuan tersebut salah satunya adalah Dusun I Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> II disepakati menjadi langkah awal untuk dilakukan penertiban KJA. Apabila tidak menghadiri pertemuan dan tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penindakan penertiban oleh tim terpadu.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5466_Keramba-Jaring-Apung-Beroperasi-Di-Kawasan-Desa-Wisata--Tim-Terpadu-Penertiban-Akan-Lakukan-Penindakan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3467/keramba-jaring-apung-beroperasi-di-kawasan-desa-wisata-tim-terpadu-penertiban-akan-lakukan-penindakan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional]]></title>
            <description><![CDATA[Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-tinggi-sumatera-utara/" target="_blank">Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara</a> memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mou/" target="_blank">MoU</a>) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/mapolda-sumut/" target="_blank">Mapolda Sumut</a>, Selasa (28/7/2026).</p><p>Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-tinggi-sumatera-utara/" target="_blank">Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara</a> Muhibuddin, Wakil Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-tinggi-sumatera-utara/" target="_blank">Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara</a> Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.</p><p>Dalam sambutannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> menegaskan bahwa penandatanganan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mou/" target="_blank">MoU</a> tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a4a042cf4fd6bfb47701cbc8a1653ada_IMG-20260728-WA0125.jpg">Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.</p><p>"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Kapolda.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_IMG-20260728-WA0127.jpg">Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.</p><p>Kapolda juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.</p><p>"Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI," ujarnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/4c5bde74a8f110656874902f07378009_IMG-20260728-WA0135.jpg">Selain memperkuat supremasi hukum, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> juga mengaitkan pentingnya sinergi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Ia menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga UMKM yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.</p><p>Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.</p><p>Kapolda menegaskan bahwa seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_IMG-20260728-WA0137.jpg">"Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas," ungkapnya.</p><p>Menutup sambutannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.</p><p>"Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi."</p><p>Ia juga mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, "Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu," sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.</p><p>Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-tinggi-sumatera-utara/" target="_blank">Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara</a> berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6922_Polda-Sumut-Kejati-Sumut-Teken-MoU--Wujudkan-Penegakan-Hukum-Profesional-Tanpa-Praktik-Transaksional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3459/polda-sumutkejati-sumut-teken-mou-wujudkan-penegakan-hukum-profesional-tanpa-praktik-transaksional/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Silaturahmi &#039;FAHMI&#039; Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat - Media dan Dunia Usaha</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Silaturahmi &#039;FAHMI&#039; Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat - Media dan Dunia Usaha]]></title>
            <description><![CDATA[Silaturahmi &amp039FAHMI&amp039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat  Media dan Dunia Usaha]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>) menggelar kegiatan silaturahmi bersama jajaran manajemen Channel88 Advertising yang dipimpin oleh Bapak Handoko Hardjono di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, pada Selasa.(28/7/2026).</p><p>Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kalangan advokat, insan pers, dan pelaku usaha. Selain memperkuat tali silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat, transparan, dan profesional dalam menyikapi berbagai persoalan hukum maupun pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p>Diketahui turut hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut adalah, Advokat Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika, S.M., S.H., CPL, Leonardus Laia, S.H., YASAARO TEL, SE.,SH.,MH.,M.Kn, Sementara Tim Redaksi mewakili Media Siber Nusantara ID (MSN) termasuk PU Bung Joe Sidjabat dan Arthur Pasaribu selaku Tim Investigasi Sumut.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara lembaga hukum, media massa, dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjaga penyampaian informasi kepada publik agar tetap akurat, berimbang, dan berlandaskan fakta.</p><p>Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> Bapak Andika, SH., dan Bung Joe Sidjabat menyampaikan bahwa organisasi akan terus mendorong penegakan hukum yang objektif, penghormatan terhadap hak jawab, serta pelaksanaan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Sementara itu, Handoko Hardjono menyambut baik terjalinnya komunikasi yang konstruktif tersebut dan ingin bergabung serta terlibat secara langsung untuk membesarkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> sebagai Dewan Pembina. Ia berharap hubungan baik antara dunia usaha, advokat, dan insan pers dapat terus terjaga sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog, klarifikasi, serta mekanisme hukum yang berlaku.</p><p>Melalui silaturahmi bersama ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> tetap menjaga komitmennya untuk terus menjadi wadah kolaborasi antara praktisi hukum, media, dan berbagai elemen masyarakat dalam mengedepankan profesionalisme, integritas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dalam setiap penyampaian informasi kepada publik.</p><p>Setelah dilakukan Pertemuan silahturahmi tersebut, kemudian Bapak Handoko Hardjono Channel88 Advertising mengajak rekan-rekan advokat dan media untuk makan bersama di Restoran Garuda Jalan H. Adam Malik dengan rasa kekeluargaan yang hangat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6850_Silaturahmi---039-FAHMI--039--Bersama-Channel88-Advertising--Perkuat-Sinergi-Advokat---Media-dan-Dunia-Usaha.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3458/silaturahmi-039fahmi039-bersama-channel88-advertising-perkuat-sinergi-advokat-media-dan-dunia-usaha/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban ]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Batubara,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pansus bersama sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah pusat mengenai implementasi berbagai regulasi yang mengatur kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam agenda tersebut, rombongan akan melakukan konsultasi ke tiga lembaga, yakni Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang, serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain unsur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pansus-plasma/" target="_blank">Pansus Plasma</a> DPRD Kabupaten Batubara, kunjungan ini juga melibatkan organisasi masyarakat dan unsur pers yang selama ini aktif mengawal persoalan pembahasan plasma di Kabupaten Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwakilan Zhuriat Kedatukan Limapuluh yang turut berangkat terdiri dari Izhar Fauzi, Loly Sastra dan Zamal Setiawan,  Sementara dari Pengurus Besar Gemkara Batubara diwakili Ketua Umum Khairul Muslim, sedangkan PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara diwakili Kamaruddin Simangunsong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan bersama tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar <a href="https://www.asatupro.com/tag/pansus-plasma/" target="_blank">Pansus Plasma</a> DPRD Kabupaten Batubara bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan, PD IWO Batubara, Zhuriat Kedatukan Limapuluh, serta PB Gemkara Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam RDP itu, Pansus telah menginventarisasi berbagai dokumen terkait 13 perusahaan perkebunan pemegang HGU yang beroperasi di Kabupaten Batubara. Pendataan meliputi luas HGU, masa berlaku HGU, izin usaha perkebunan, hingga pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pansus-plasma/" target="_blank">Pansus Plasma</a> DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri menegaskan bahwa konsultasi ke pemerintah pusat diperlukan agar rekomendasi yang akan disusun Pansus memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kunjungan tersebut, Pansus diharapkan memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah apabila ditemukan perusahaan pemegang HGU yang belum memenuhi kewajibannya, kata Ismar kepada media,Selasa (28/7/2026)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil konsultasi di Jakarta nantinya akan menjadi bahan bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pansus-plasma/" target="_blank">Pansus Plasma</a> DPRD Kabupaten Batubara dalam menyusun rekomendasi akhir, baik berupa usulan kebijakan maupun langkah strategis yang dapat menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.</p><br></p><hr>Ini Momentum&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Umum PB Gemkara Batubara Khairul Muslim sangat mengapresiasi pembentukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pansus-plasma/" target="_blank">Pansus Plasma</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-batubara/" target="_blank">DPRD Batubara</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/pansus-plasma/" target="_blank">Pansus Plasma</a> sebagai bukti komitmen kuat legislatif terhadap penegakan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak-hak rakyat atas kewajiban 20 persen plasma dari HGU  perkebunan yang selama ini belum terimplentasi khusus di Kabupaten Batubara .&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini momentum yang tepat.Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH telah mengeksekusi lahan perkebunan sawit yang selama ini dikelola secara menyimpang dan melawan hukum. Kenapa hak-hak rakyat 20 persen plasma tidak dieksekusi," kata Khairul Muslim tokoh pemekaran Kabupaten Batubara itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelibatan berbagai elemen dan  tokoh sentral masyarakat Batubara dalam pembahasan 20 persen plasma sangat tepat. Ini bukti kearifan dan political will  <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-batubara/" target="_blank">DPRD Batubara</a> sehingga perjuangan merebut hak-hak rakyat atas usaha perkebunan melalui legalitas HGU dapat direalisasikan secara konkrit. Terlebih ada HGU perkebunan di Kabupaten Batubara yang belum diperpanjang oleh pemerintah pusat  sampai saat ini. "Ini momentum", tegasnya &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut putra kelahiran Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh ini, pengkajian terhadap beberapa regulasi memang harus dilakukan secara mendalam dan komprehensif mengingat aturan yang ada berkaitan dengan  beberapa instansi maka perlu  koordinasi sehingga implementasinya tidak terkendala di lapangan.**<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_1742_Pansus-Plasma-DPRD-Batubara-Temui-Kementan-dan-ATR-BPN-bersama-3-Lembaga-Pendamping.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3457/pansus-plasma-dprd-batubara-temui-kementan-dan-atrbpn-bersama-3-lembaga-pendamping/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas]]></title>
            <description><![CDATA[Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Jansen Henry Kurniawan selaku Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menilai dinamika yang terjadi pada sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> pada awal tahun, disusul pengunduran diri Gubernur <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> pada bulan Juli ini adalah suatu persoalan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.</p><p>Adapun alasan Gubernur <a href="https://www.asatupro.com/tag/bi/" target="_blank">BI</a> mengundurkan diri dikarenakan alasan pribadi yang belum terungkap sampai saat ini. Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar apalagi dalam masa rupiah terhadap dolar yang sedang sering anjlok-anjloknya. <a href="https://www.asatupro.com/tag/bi/" target="_blank">BI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> merupakan jantungnya ekonomi makro nasional, yang tentunya pengunduran ini tidak bisa dipandang sebelah mata.</p><p>Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pergantian pejabat melainkan menyangkut stabilitas ekonomi makro, independensi institusi negara, serta kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.</p><p>Dalam beberapa waktu terakhir <a href="https://www.asatupro.com/tag/bi/" target="_blank">BI</a> sedang disorot terutama mengenai pengelolaan ekonomi makro, sebab dalam beberapa fase terakhir rupiah ke dolar mengalami penurunan yang signifikan. Dari referensi morningstar pada rilis terakhir 27 Juli 2026 pada pukul 21.15 UTC, dari rilis data terakhir yang dimana rupiah mencapai titik terlemahnya terhadap dolar AS hari ini dengan menyentuh angka 18.062. Belum lagi persoalan dana mengendap dalam sistem perbankan sampai jumlah 2.350 T yang diakibatkan buruknya iklim investasi.</p><p>Beberapa waktu lalu saat penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bi/" target="_blank">BI</a>) yang dilantik pada 9 Februari 2026, seperti kita ketahui bersama seorang Thomas Djiwandono merupakan keponakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-ri/" target="_blank">Presiden RI</a> yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Gerindra. Tentu saja penunjukan ini bisa diduga banyak pihak ada kemungkinan konflik of interest juga membuat <a href="https://www.asatupro.com/tag/bi/" target="_blank">BI</a> yang diharapkan independen justru dipertanyakan keindependensiannya.</p><p>Meski setiap warga negara memiliki hak untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan, tetapi secara etika justru menimbulkan pertanyaan terlebih Thomas Djiwandono merupakan keponakan kandung <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-ri/" target="_blank">Presiden RI</a> dan juga sempat menjadi Bendahara Umum DPP Gerindra sebelum mengundurkan diri.</p><p>Dalam ilmu ekonomi, independensi bank sentral merupakan prinsip yang diakui secara luas sebagai fondasi stabilitas moneter. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa independensi lembaga moneter memperkuat kredibilitas kebijakan, menjaga ekspektasi pasar, dan meningkatkan kepercayaan investor.</p><p>Bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir merupakan indikator bahwa pemerintah tidak boleh lengah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Gejolak nilai tukar memang dipengaruhi berbagai faktor global maupun domestik, tetapi negara tetap memiliki tanggung jawab utama menjaga kepercayaan publik melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur juga mengingatkan bangsa Indonesia terhadap pelajaran sejarah masa lampau yaitu mengenai Deklarasi Bappenas 1998, ketika sejumlah menteri Kabinet Pembangunan VII memilih menolak bergabung dengan kabinet baru menjelang berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Peristiwa tersebut menjadi simbol runtuhnya kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan.</p><p>Sejarah mengajarkan bahwa ketika legitimasi publik melemah dan persoalan ekonomi tidak dikelola secara serius, maka stabilitas politik ikut dipertaruhkan. Menurut Jansen Henry Kurniawan, pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan sejarah dengan membiarkan munculnya persepsi bahwa lembaga-lembaga ekonomi negara kehilangan independensinya.</p><p>Apabila berbagai peringatan dan kritik tersebut terus diabaikan, maka pemerintah tidak boleh terkejut apabila gelombang kritik publik semakin besar. Dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a> Tahun 1945.</p><p>Atas dasar tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menyatakan sikap :</p><ol><li>Mendesak Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a> dan Wakil Presiden untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi makro nasional.</li><li>Mendesak pemerintah bersama otoritas ekonomi melakukan kebijakan yang efektif, transparan, dan terukur guna mengantisipasi potensi krisis ekonomi.</li><li>Menuntut pemerintah menjaga independensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> dan seluruh lembaga pengelola ekonomi negara dari segala bentuk konflik kepentingan.</li><li>Berhentikan Thomas Djiwandono sebagai Deputi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> untuk menjaga indepensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a>.</li></ol><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5422_Eks-Ketua-Komisioner-OJK-dan-Gubernur-BI-Mundur--DPC-GMNI-Jakarta-Timur--Ketidakmampuan-Pemerintah-Prabowo-Gibran-dan-Menolak-Lupa-Deklarasi-Bappenas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3456/eks-ketua-komisioner-ojk-dan-gubernur-bi-mundur-dpc-gmni-jakarta-timur-ketidakmampuan-pemerintah-prabowogibran-dan-menolak-lupa-deklarasi-bappenas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 22:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/persaingan/" target="_blank">Persaingan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti yang dipimpin Prof. Dr. Mustapa Khamal Rokan, M.H. Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP 2 Aksara Kuphi, Kota Medan tersebut merupakan bagian dari penelitian berjudul "Legal Framework for Digital Competition in Realising A Competitive, Efficient and Equitable Economy (Southeast Asia&ndash;European Union Study)". &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penelitian ini bertujuan mengkaji sekaligus merumuskan pengembangan kerangka hukum persaingan usaha yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital melalui studi komparatif antara negara-negara Asia Tenggara dan Uni Eropa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menghadirkan Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi sebagai narasumber, FGD juga diikuti oleh akademisi serta dosen-dosen di bidang Teknologi Informasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kegiatan ini menjadi forum pertukaran gagasan lintas disiplin untuk membahas perkembangan teknologi digital beserta implikasinya terhadap hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya karakteristik pasar digital yang ditandai dengan berkembangnya model bisnis berbasis platform, penggunaan algoritma, network effects, dan pemanfaatan big data.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai tantangan baru, seperti dugaan penyalahgunaan posisi dominan, praktik self-preferencing, potensi algorithmic collusion, hingga hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan UMKM. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya, Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi menegaskan bahwa perkembangan inovasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh dihambat oleh regulasi yang bersifat membatasi kemajuan teknologi. Menurutnya, inovasi telah menghadirkan berbagai manfaat berupa efisiensi, kemudahan akses, dan terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, Rhido menekankan bahwa perkembangan teknologi digital tetap harus berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat. Pengembangan algoritma pada platform digital perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak dimanfaatkan untuk menciptakan perilaku anti-persaingan, termasuk praktik diskriminasi yang tidak berdasar, self-preferencing, maupun bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuatan pasar lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM di era digital sering kali berasal dari keterbatasan skala usaha, kapasitas produksi, kemampuan teknologi, akses terhadap data, hingga rendahnya literasi digital. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut tidak selalu mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha, melainkan memerlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan daya saing UMKM agar mampu berkompetisi secara sehat di pasar digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diskusi dalam FGD juga membahas berbagai isu strategis lainnya, antara lain transparansi algoritma, pemanfaatan big data, network effects, hambatan masuk pasar (entry barriers), hingga perumusan rekomendasi kebijakan dan regulasi persaingan usaha digital di Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan dan kerangka hukum persaingan usaha yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi digital. Di saat yang sama, regulasi yang dibangun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memastikan UMKM memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang di tengah transformasi digital.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8831_KPPU-Berikan-Masukan-dalam-Penelitian-Pengembangan-Kerangka-Hukum-Persaingan-Usaha-di-Era-Ekonomi-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3453/kppu-berikan-masukan-dalam-penelitian-pengembangan-kerangka-hukum-persaingan-usaha-di-era-ekonomi-digital/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 22:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II]]></title>
            <description><![CDATA[Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Deli Ser</b><b>dang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) melalui Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Ridho Pamungkas beserta jajaran, melakukan kunjungan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> (KDMP) Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.</p><br>Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung implementasi program <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> diterima oleh Kepala Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II, Jufri Antono, didampingi Wakil Ketua Bidang Usaha S. Anum. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa memaparkan perkembangan KDMP yang resmi berdiri pada Agustus 2025. Pengurus koperasi dipilih melalui mekanisme musyawarah desa, dengan Hasrulah terpilih sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahap awal operasional, KDMP menjalankan kegiatan usaha dengan memanfaatkan tempat yang disewa menggunakan modal yang berasal dari para anggota koperasi. Fokus usaha koperasi adalah penjualan kebutuhan pokok bersubsidi, seperti beras SPHP, Minyakita, dan LPG 3 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut pengurus koperasi, pada periode Januari hingga Maret 2026, kegiatan usaha KDMP berjalan cukup baik dengan keuntungan rata-rata sekitar Rp3 juta per bulan. Namun, sejak April 2026, koperasi tidak lagi memperoleh pasokan barang dari Bulog maupun ID FOOD, sehingga aktivitas usaha menjadi sangat terbatas dan hingga kini relatif vakum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Kepala Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II menyampaikan bahwa saat ini sedang dibangun gedung khusus untuk operasional KDMP dengan progres pembangunan sekitar 70 persen. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah, sementara Pemerintah Desa tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisiknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam diskusi bersama pemerintah desa dan pengurus koperasi, Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi menekankan pentingnya mengantisipasi potensi dampak keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> terhadap pelaku usaha ritel tradisional di sekitarnya. Menurutnya, implementasi kebijakan perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat agar tujuan memperkuat ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan terciptanya iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a>. Namun implementasinya perlu dirancang secara cermat agar kehadiran koperasi tidak justru menjadi ancaman bagi pelaku UMKM dan ritel tradisional yang selama ini telah melayani kebutuhan masyarakat. <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> seharusnya menjadi penggerak ekosistem ekonomi desa melalui kemitraan dan kolaborasi, bukan menggantikan atau mematikan usaha yang sudah ada," ujar Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kanwil I <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Ridho Pamungkas menyoroti pentingnya membangun kemandirian koperasi dalam jangka panjang. Menurutnya, pengalaman KDMP <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II menunjukkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan dari pemerintah berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha koperasi apabila rantai pasok tersebut terhenti. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh karena itu, koperasi perlu didorong untuk mengembangkan model bisnis yang lebih mandiri melalui diversifikasi sumber pasokan, penguatan jaringan kemitraan, serta pengembangan unit usaha yang berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kunjungan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> berharap implementasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> dapat terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7337_KPPU-Tinjau-Implementasi-Koperasi-Desa-Merah-Putih-di-Desa-Marindal-II.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3452/kppu-tinjau-implementasi-koperasi-desa-merah-putih-di-desa-marindal-ii/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok &#039;Joniar Nainggolan&#039;  ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita Hoax</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok &#039;Joniar Nainggolan&#039;  ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita Hoax]]></title>
            <description><![CDATA[Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan  ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/penasehat-hukum/" target="_blank">Penasehat Hukum</a>, <b><a href="https://www.asatupro.com/tag/hans-silalahi/" target="_blank">Hans Silalahi</a>, S.H., M.H.</b>, mengambil sikap tegas atas dugaan penyebaran informasi palsu (hoax) yang dinilai menyesatkan publik. Melalui keterangan resminya, ia memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara terhadap akun TikTok atas nama <b>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/joniar-nainggolan/" target="_blank">Joniar Nainggolan</a>",</b> Senin (27/7/2026).</p><p>Langkah hukum ini ditempuh demi menegakkan kepastian hukum sekaligus menguji kebenaran materi informasi yang masif beredar di platform media sosial tersebut.</p><p>​<i>"Kami sangat menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan itu wajib dijalankan secara bertanggung jawab, bukan justru menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang berpotensi merugikan dan menyesatkan masyarakat luas," </i>tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/hans-silalahi/" target="_blank">Hans Silalahi</a>.</p><p>​<b>Poin Penting Langkah Hukum Ini:</b></p><p>​<b>Dasar Pelaporan: </b>Laporan resmi akan diserahkan ke Ditresiber <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dengan melampirkan sejumlah barang bukti yang dinilai relevan.</p><p>​<b>Penegakan Profesional</b>: Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hans-silalahi/" target="_blank">Hans Silalahi</a> sepenuhnya mempercayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat penegak hukum secara objektif, transparan, dan profesional.</p><p>​<b>Imbauan Bijak Bermedia Sosial:</b> Masyarakat diimbau untuk senantiasa menyaring dan memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kembali guna mencegah keresahan publik.</p><p>​Hingga berita ini diturunkan, pemilik akun TikTok <b>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/joniar-nainggolan/" target="_blank">Joniar Nainggolan</a>" </b>belum memberikan tanggapan resmi. Sesuai koridor hukum yang berlaku, pihak terlapor tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, serta mengedepankan <b>asas praduga tak bersalah</b> (presumption of innocence) dalam seluruh rangkaian proses hukum ini.</p><p>​(Red/Tim)<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6740_Penasehat-Hukum-Hans-Silalahi-Tegaskan-Langkah-Akan-Laporan-Akun-TikTok---039-Joniar-Nainggolan--039---ke-Polda-Sumut-Terkait-Dugaan-Sebarkan-Berita-Hoax.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3454/penasehat-hukum-hans-silalahi-tegaskan-langkah-akan-laporkan-akun-tiktok-039joniar-nainggolan039-ke-polda-sumut-terkait-dugaan-sebarkan-berita-hoax/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gebrakan Awal Pekan: Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gebrakan Awal Pekan: Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola]]></title>
            <description><![CDATA[Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Baru beberapa hari mengemban amanah sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>), Sudaryono langsung mengambil langkah tegas. Melalui konferensi pers di kantor pusat <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, pada Senin (27/07/2026), ia mengumumkan pembersihan besar-besaran terhadap aparatur di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.</p><p>​Langkah ini dilakukan menyusul pelantikannya oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> di Istana Negara pada 22 Juli 2026 lalu, di mana ia menggantikan pejabat sebelumnya, Nanik S. Deyang, yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.</p><p><b>Rincian Sanksi dan Pembersihan Internal</b></p><p>​Dalam pembersihan perdana ini, Sudaryono tidak ragu menindak tegas pegawai yang melanggar aturan, disiplin, maupun etika kerja:</p><ol><li><b>Pegawai Non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> &amp; Tenaga Ahli:</b> Sebanyak 261 orang diberhentikan secara resmi, yang terdiri dari 224 pegawai non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> (mayoritas karena indisipliner) dan 37 tenaga ahli.</li><li>​<b>Pegawai <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> &amp; PPPK: </b>Sebanyak 48 orang turut diproses atas berbagai pelanggaran berat hingga ringan: ​9 orang dijatuhi sanksi disiplin berat berupa proses pemecatan akibat pelanggaran fatal seperti korupsi dan judi online. ​39 orang dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, serta sanksi administratif dan peringatan.</li></ol><p>​<i>"Demi menyelamatkan yang banyak dan baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," </i>tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.</p><p>​Ia juga menambahkan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi tindakan penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun, termasuk indikasi penyelewengan dana ("ngentit duit") yang berhasil terungkap berkat sistem pengawasan dan informasi yang cepat.</p><p><b>Tiga Fokus Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> ke Depan</b></p><p>​Sebagai bagian dari komitmen transformasi institusi, Sudaryono memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya:</p><ol><li><b>Pemberantasan Korupsi Internal:</b> Membersihkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dari segala bentuk praktik kecurangan, indisipliner, dan pelanggaran hukum.</li><li><b>Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis:</b> Memastikan program prioritas nasional tersebut dapat berjalan secara tepat sasaran bagi masyarakat.</li><li>​<b>Transparansi dan Pengawasan Publik:</b> Membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya program dan tata kelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</li></ol><p>​Melalui langkah cepat dan tegas ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> optimistis dapat membangun fondasi kelembagaan yang lebih bersih, kredibel, dan akuntabel demi menyongsong masa depan yang lebih baik.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3167_Gebrakan-Awal-Pekan--Kepala-BGN-Sudaryono-Copot-Ratusan-Pegawai-Bermasalah-Demi-Perbaikan-Tata-Kelola.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3450/gebrakan-awal-pekan-kepala-bgn-sudaryono-copot-ratusan-pegawai-bermasalah-demi-perbaikan-tata-kelola/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim]]></title>
            <description><![CDATA[HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru (<a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a>) Jaya Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menggelar kegiatan Doa dan Syukuran Bersama Anak Yatim di Kembar Cafe, Senin (27/7/2026).</p><p>Acara kebersamaan ini diselenggarakan secara khidmat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) <a href="https://www.asatupro.com/tag/pembina/" target="_blank">Pembina</a> DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a> Jaya Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ferdy-sanjaya-sembiring/" target="_blank">Ferdy Sanjaya Sembiring</a>.</p><p>"Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang jalannya acara. Ratusan anak yatim tampak hadir memenuhi lokasi untuk berdoa dan makan bersama dengan jajaran pengurus serta seluruh anggota DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a> Jaya Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a> Jaya Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Rudi Ginting, menyampaikan apresiasi serta doa terbaiknya untuk sang <a href="https://www.asatupro.com/tag/pembina/" target="_blank">Pembina</a>.</p><p>"Semoga di usia yang baru ini, Kakanda senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam setiap langkah dan pengabdian. Terus menjadi inspirasi dan panutan bagi kita semua," ujar Rudi Ginting didampingi Bendagara Rio Siahaan serta Sekcab Toyib Marbun.</p><p>"Harapan senada juga disampaikan oleh Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a> Jaya Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dudi-efni-pasaribu/" target="_blank">Dudi Efni Pasaribu</a>. Ia berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/pembina/" target="_blank">Pembina</a> DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a> Jaya senantiasa mendapat kelancaran dalam segala urusannya.</p><p>"Semoga <a href="https://www.asatupro.com/tag/pembina/" target="_blank">Pembina</a> kita, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ferdy-sanjaya-sembiring/" target="_blank">Ferdy Sanjaya Sembiring</a>, panjang umur, murah rezeki, sehat selalu, serta dimudahkan dalam segala urusannya," tutur Dudi.</p><p>Rangkaian acara syukuran ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan organisasi, keselamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pembina/" target="_blank">Pembina</a> beserta keluarga, dan diakhiri dengan santap siang bersama ratusan anak yatim dan seluruh jajaran kader <a href="https://www.asatupro.com/tag/grib/" target="_blank">GRIB</a> Jaya Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8476_HUT-Pembina-Ferdy-Sanjaya-Sembiring--DPC-GRIB-Jaya-Kota-Medan-Gelar-Doa-dan-Syukuran-Bersama-Ratusan-Anak-Yatim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3461/hut-pembina-ferdy-sanjaya-sembiring-dpc-grib-jaya-kota-medan-gelar-doa-dan-syukuran-bersama-ratusan-anak-yatim/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan]]></title>
            <description><![CDATA[PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a></b>&ndash; Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a>) mulai menjajaki kerja sama strategis dengan Media Independen Online Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a>) dalam bidang pemberitaan sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi hukum yang edukatif, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.</p><p>Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a>, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, mengatakan bahwa sinergi antara organisasi hukum dan media merupakan langkah penting dalam membangun literasi hukum di tengah masyarakat serta mendukung terciptanya pemberitaan yang profesional, independen, dan berimbang.</p><p>"Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a> ingin membangun kerja sama yang saling mendukung dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> agar berbagai kegiatan, kajian, serta edukasi hukum dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat," ujar Pitra.</p><p>Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi kegiatan organisasi, tetapi juga mencakup penyebarluasan informasi mengenai perkembangan hukum, hak-hak masyarakat, pendidikan hukum, serta isu-isu strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia.</p><p>Sementara itu, Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi media dan organisasi hukum merupakan langkah positif dalam menghadirkan informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.</p><p>"Kami menyambut baik penjajakan kerja sama ini. <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> berkomitmen untuk terus menghadirkan pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan kepentingan publik. Sinergi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a> diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan edukasi hukum dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum di Indonesia," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>.</p><p>Ia menambahkan bahwa media dan organisasi hukum memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.</p><p>Melalui penjajakan kerja sama ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> berharap dapat segera merealisasikan berbagai program bersama, mulai dari publikasi kegiatan, diskusi hukum, seminar, edukasi publik, hingga kerja sama strategis lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.</p><p>Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a>, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, berharap sinergi ini menjadi awal yang baik dalam membangun kolaborasi antara organisasi profesi hukum dan media nasional.</p><p>"Kami optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak sekaligus memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, media dan organisasi hukum dapat bersama-sama mengawal penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tutup Pitra.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3633_PETISI-AHLI-Jejaki-Kerja-Sama-dengan-Media-Independen-Online-Indonesia-dalam-Bidang-Pemberitaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3447/petisi-ahli-jejaki-kerja-sama-dengan-media-independen-online-indonesia-dalam-bidang-pemberitaan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar]]></title>
            <description><![CDATA[BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) yang terlibat dalam berbagai pelanggaran standar operasional prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>).</p><p>Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) di berbagai daerah.</p><p>Keputusan itu diumumkan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Sudaryono, dalam konferensi pers di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, Senin (27/7/2026). Menurutnya, ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya terbukti melakukan pelanggaran sehingga tidak lagi berhak menerima pembayaran dari pemerintah.</p><p>"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," ujar Sudaryono.</p><p>Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas 98 dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> di Sumatera, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura.</p><p>Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, kali ini dapur yang dihentikan operasionalnya tidak akan menerima pembayaran karena pelanggaran yang ditemukan dinilai serius.</p><p>"Dulu dapur yang disuspend masih tetap dibayar. Sekarang tidak, karena terbukti melakukan pelanggaran," kata Sudaryono.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar penutupan, mulai dari makanan yang tidak memenuhi standar higienitas, munculnya kasus keracunan, kualitas menu yang tidak sesuai ketentuan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.</p><p>Selain menindak dapur penyedia makanan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam program tersebut.</p><p>Sebanyak 261 pegawai non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> diberhentikan, terdiri dari 224 pegawai non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> dan 37 tenaga ahli. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan organisasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar pelayanan publik.</p><p>Tak hanya itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a>) yang terbukti melakukan pelanggaran.</p><p>Sebanyak sembilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> dikenai hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan dari jabatannya. Sementara 39 <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> lainnya menerima hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga peringatan.</p><p>"Kami menemukan sembilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> melakukan pelanggaran berat. Kemungkinan besar akan diproses menuju pemberhentian. Sedangkan 39 <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> lainnya dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," ujar Sudaryono.</p><p>Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dalam memperbaiki tata kelola lembaga sekaligus memastikan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.</p><p>Sudaryono menegaskan setiap kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> merupakan aparatur yang berada di bawah tanggung jawab <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> sehingga kualitas pelayanan harus terus diawasi.</p><p>Ia menyebut pembenahan tidak hanya dilakukan dari sisi internal, tetapi juga melalui peningkatan transparansi, komunikasi, serta melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dinas terkait, hingga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program.</p><p>Menurutnya, pengawasan publik menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, distribusi, hingga keamanan pangan benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan.</p><p>Langkah penutupan ratusan dapur dan pemberian sanksi kepada pegawai menjadi sinyal bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaksana Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a>.</p><p>Pemerintah berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9471_BGN-Tutup-833-Dapur-MBG-di-Seluruh-Indonesia--Pelanggar-SOP-Dipastikan-Tak-Dibayar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3448/bgn-tutup-833-dapur-mbg-di-seluruh-indonesia-pelanggar-sop-dipastikan-tak-dibayar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &#039;SEKBER FAHMI&#039; untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &#039;SEKBER FAHMI&#039; untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme]]></title>
            <description><![CDATA[Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &amp039SEKBER FAHMI&amp039 untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers melahirkan sebuah langkah baru di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, sejumlah advokat bersama pimpinan media menggelar kopi darat (kopdar) yang kemudian menghasilkan kesepakatan membentuk Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>) beserta Sekretariat Bersama (SEKBER) <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>, pada Senin (27/7/2026).</p><p>Pertemuan yang berlangsung di Jl. Denai Ujung No. 344 A, Kelurahan Mandala III, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Denai, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara profesi advokat dan jurnalis dalam menjalankan tugas masing-masing secara profesional.</p><p>Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah advokat, diantaranya:<br>1. TEHEMANO GULO, S.H.,M.H<br>2. EBEN HAEZER ZEBUA, S.H.,M.H<br>3. YASAARO TEL, SE.,SH.,MH.,M.Kn<br>4. LEONARDUS LAIA, S.H<br>5. ANDIKA, S.M.,S.H.,CPL<br>6. CECESOKHI LAIA, S.H<br>7. CHAIRUN NISA, S.H</p><p>Serta beberapa pimpinan media, antara lain Bung Joe Sidjabat, Syamsir, Parman Simanjuntak, Robin Silalahi, Ezri Situmorang, Ibu Darmayanti dan Ira.</p><p>Dalam sambutannya, Advokat Eben Haezar, SH., MH., menegaskan bahwa silaturahmi merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat antarlembaga maupun antarprofesi.</p><p>"Silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat. Dari hubungan yang baik akan lahir sinergi yang kuat, dan sinergi itulah yang akan membawa kita menuju keberhasilan bersama," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Advokat Andika, SH., didampingi Advokat Leonardus, SH., menyampaikan bahwa kegiatan kopdar seperti ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan menjadi forum edukatif untuk saling bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan hukum, kebebasan pers, dan dinamika yang dihadapi masing-masing profesi.</p><p>"Suasana santai seperti ini justru menjadi ruang yang efektif untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara advokat dan jurnalis. Hubungan yang baik harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat disikapi secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan kode etik," kata Andika.</p><p>Mewakili insan pers, Joe Sidjabat selaku Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID) menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berangkat dari keinginan bersama untuk mempererat hubungan antara jurnalis dan advokat, sekaligus membangun wadah komunikasi yang berkelanjutan.</p><p>Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dalam membahas berbagai isu, termasuk profesionalisme, perlindungan hukum terhadap wartawan, serta penguatan kolaborasi antara media dan praktisi hukum.</p><p>"Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk duduk satu meja, berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari kebersamaan itulah lahir kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>) sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara advokat dan insan pers," ujar Joe Sidjabat.</p><p>Melalui pembentukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> dan SEKBER <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>, para peserta berharap forum ini dapat menjadi media komunikasi yang konstruktif, independen, dan berkesinambungan. Ke depan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> diharapkan mampu menjalin sinergi dengan berbagai institusi penyelenggara negara maupun lembaga lainnya yang dalam pelaksanaan tugasnya kerap berinteraksi dengan advokat dan jurnalis.</p><p>Forum ini juga diharapkan menjadi sarana memperkuat pemahaman mengenai penegakan hukum, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.</p><p>(Red/Tim)<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7893_Rawat-Silaturahmi--Advokat-dan-Jurnalis-di-Medan-Bentuk---039-SEKBER-FAHMI--039--untuk-Perkuat-Sinergi-dan-Profesionalisme.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3446/rawat-silaturahmi-advokat-dan-jurnalis-di-medan-bentuk-039sekber-fahmi039-untuk-perkuat-sinergi-dan-profesionalisme/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>