<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sat, 24 Oct 2026 06:39:20 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal</guid>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal]]></title>
            <description><![CDATA[Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) merupakan salah satu provinsi dengan anak terpapar radikal di luar Pulau Jawa. Dari 1.011 anak di <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> yang terpapar pada tahun 2026, 38 diantaranya terdapat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>Hal itu disampaikan Kasatgaswil <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Densus 88 Antiteror (AT) Polri melalui Katim Cegah Satgaswil <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, SH,MH dalam pemaparannya pada kegiatan Sosialisasi dan Launching Kolaborasi lintas sektoral dalam pencegahan radikal pada generasi muda di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> untuk mewujudkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> Emas tahun 2045 di SMA Negeri 5, Jumat (23/10/2026).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_IMG-20261023-WA0224.jpg">"Pada tahun 2025 anak 112 anak yang masuk dalam grup radikal 70 diantaranya masuk dalam True Crime Community (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tcc/" target="_blank">TCC</a>). Sedangkan di tahun 2026 ada 1011 anak masuk dalam Nihilistic Violent Extremism (<a href="https://www.asatupro.com/tag/nve/" target="_blank">NVE</a>) dan True Crime Community (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tcc/" target="_blank">TCC</a>), 38 diantaranya di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>," ungkapnya.</p><p>Lebih jauh, perkembangan dunia digital memunculkan fenomena baru yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni Nihilistic Violent Extremism (<a href="https://www.asatupro.com/tag/nve/" target="_blank">NVE</a>) dan True Crime Community (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tcc/" target="_blank">TCC</a>).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/nve/" target="_blank">NVE</a> merupakan bentuk ekstremisme yang ditandai dengan kecenderungan melakukan kekerasan ekstrem tanpa motivasi ideologis atau politik yang jelas. Fenomena ini dapat didorong oleh pandangan yang membenci manusia serta keinginan untuk menghancurkan tatanan masyarakat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/fc221309746013ac554571fbd180e1c8_IMG-20261023-WA0226.jpg">Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tcc/" target="_blank">TCC</a> merupakan komunitas daring yang membahas berbagai kasus kejahatan dan kekerasan. Dalam konteks pencegahan, paparan konten kekerasan secara berulang dapat menjadi perhatian apabila mendorong seseorang untuk meniru tindakan serupa.</p><p>Kunto mengatakan, anak-anak dan remaja berisiko terpapar konten kekerasan melalui berbagai saluran, mulai dari permainan daring, media sosial, lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan.</p><p>Mewakili <a href="https://www.asatupro.com/tag/dir-intelkam-polda-sumut/" target="_blank">Dir Intelkam </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Kabaganalis Dit Intelkam <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, DR. AKBP Rudy Chandra, SH, MH mengatakan, upaya mencegah paham radikal merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.</p><p>Menurutnya, generasi muda, khususnya para pelajar, merupakan calon penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada kekerasan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_IMG-20261023-WA0223.jpg">"Adik-adik inilah yang nantinya akan meneruskan bangsa ini. Paham radikal dapat menghancurkan diri sendiri. Penyebarannya bisa berasal dari mana saja, termasuk media sosial," ujarnya.</p><p>Ia menegaskan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga. Karena itu, kolaborasi antara aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari paparan paham yang mengarah pada kekerasan.</p><p>Sementara itu, Kasubdit IV Kamneg Dit Intelkam <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, AKBP Pardamean Hutahean, SH, MH, mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan internet dan teknologi digital.</p><p>Menurutnya, teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten kekerasan dan merekrut anak muda ke dalam kelompok yang memiliki kecenderungan ekstrem.</p><p>AKBP Pardamean berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini tidak adanya lagi anak dibawah umur yang terapapar radikal di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kaub/" target="_blank">KAUB</a>) MUI <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., menilai ancaman radikalisme terhadap generasi muda harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.</p><p>Menurutnya, generasi muda perlu menjadi perhatian utama agar tidak mudah terpapar propaganda yang dapat memengaruhi cara berpikir, sikap, dan perilaku mereka.</p><p>Media sosial, kata Yafiz, menjadi salah satu jalur penyebaran propaganda yang perlu diwaspadai karena informasi dapat menjangkau banyak orang dengan cepat, biaya relatif rendah, dan tanpa dibatasi wilayah geografis. Konten propaganda juga dapat dikemas secara menarik sehingga mudah diterima oleh kalangan muda.</p><p>Bahkan, proses perekrutan dapat berlangsung secara tertutup melalui ruang digital yang sulit terpantau apabila tidak disertai kewaspadaan dan pendampingan.</p><p>Yafiz menegaskan, pencegahan radikalisme tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Persoalan tersebut memiliki dimensi yang kompleks, meliputi ideologi, sosial, ekonomi, psikologis, dan digital.</p><p>"Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektoral agar deteksi dapat dilakukan lebih cepat dan upaya pencegahan menyentuh akar persoalan," demikian substansi pesan yang disampaikannya.</p><p>Ia juga mengingatkan bahwa agama terkadang digunakan sebagai instrumen pembenaran untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu, pemahaman keagamaan yang baik, sikap kritis, serta penguatan kerukunan antarumat beragama menjadi bagian penting dalam membentengi generasi muda dari ajakan yang mengarah pada kekerasan. <b>(Red/Tim)</b></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2957_Sosialisasi-Pencegahan-Paham-Radikal--Sumut-merupakan-salah-satu-Provinsi-Di-Luar-Jawa-Dengan-Anak-Terpapar-Radikal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3997/sosialisasi-pencegahan-paham-radikal-sumut-merupakan-salah-satu-provinsi-di-luar-jawa-dengan-anak-terpapar-radikal/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali</guid>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali]]></title>
            <description><![CDATA[Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Program Bantuan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/revitalisasi/" target="_blank">Revitalisasi</a> Satuan Pendidikan Tahun 2026 di UPT SD Negeri 030344 Paropo, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp774.148.922 (termasuk PPN dan PPH) yang bersumber dari APBN Tahun 2026 ini diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis dan mempertanyakan volume pekerjaan, Jumat (23/10/2026).</p><p>Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 138 hari, 20 Agustus s.d 31 Desember 2026. Lingkup pekerjaan meliputi rehab 6 ruang belajar dan pembangunan baru 4 bilik kamar mandi.</p><p>Saat wartawan meninjau lokasi, terlihat jelas pada bagian atap teras dan ruang kelas, rangka kayu yang digunakan masih merupakan kayu lama. Kondisi kayu tampak lapuk, berjamur, cat mengelupas, dan dimakan usia.</p><p>Tim di lapangan menduga kuat tidak ada penggantian usuk pada atap. Yang terlihat hanya penambahan reng baru karena atap menggunakan seng pendek (metal roof). Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesesuaian volume yang direncanakan dalam RAB dengan yang direalisasikan di lapangan.</p><p>Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 030344 Paropo menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada Ketua P2SP.</p><p>"Baik perbelanjaan bahan dan teknis kerja di lapangan dilaksanakan oleh ketua P2SP. Perbelanjaan bahan bangunan dilakukan di toko bangunan yang ada di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> dan pasir dibelanjakan dari Merek, Kabupaten Tanah Karo," jelasnya.</p><p>Kepsek juga menegaskan dirinya hanya sebagai penanggung jawab dan pengawasan saja. Kejanggalan semakin terlihat saat ditanya soal pemahaman gambar teknis. Kepsek mengaku tidak mengerti.</p><p>Ketika ditanya apakah mengerti membaca gambar? Ia menjawab, "Tidak mengerti. Namun ada pengawas bermarga Simbolon yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> membantu saya."</p><p>Saat ditunjukkan temuan rangka atap yang masih menggunakan bahan bekas, Kepsek kembali berdalih, "Memang seperti itu pada gambar."</p><p>Wartawan kemudian melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Kepala Bidang SD, Viddon J.H. Rajagukguk, S.T., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan revitalisasi ini menggunakan skema Swakelola dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berasal dari Kementerian, bukan dari Dinas.</p><p>"Semua proses di sekolah Pak, kepsek mengangkat panitia dan perencana. Dana transfer dari Pusat (APBN) ke rekening panitia sekolah. Penanggung jawab kegiatan tersebut adalah kepala sekolah langsung," ujar Viddon.</p><p>Namun, ketika ditanya siapa pengawas bermarga Simbolon yang disebut Kepsek ditunjuk Dinas, Kabid memilih diam dan tidak menjawab.</p><p>Begitu pula saat ditanya mengenai kelayakan penggunaan kayu bekas yang lapuk untuk bangunan sekolah, Viddon enggan berkomentar teknis.</p><p>"Ahli Konstruksi yang mengerti itu Pak. Samanya posisi kita Pak, monitoring kegiatan revitalisasi. Sakitnya kepalaku menghadapi Kepsek ini," tutupnya.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP UPT SD Negeri 030344 Paropo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya penggantian usuk, penggunaan kayu bekas, serta selisih volume rencana dan realisasi.</p><p>Publik menanti transparansi RAB dan pengawasan ketat dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan agar dana pendidikan hampir Rp800 juta ini benar-benar memberikan rasa aman dan layak bagi peserta didik.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4057_Dana-Revitalisasi-Rp774-Juta-di-Silahisabungan-Dairi-Dipertanyakan--Diduga-Rangka-Atap-Lapuk-Dipakai-Kembali.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3996/dana-revitalisasi-rp774-juta-di-silahisabungan-dairi-dipertanyakan-diduga-rangka-atap-lapuk-dipakai-kembali/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin</guid>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin]]></title>
            <description><![CDATA[Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dinamika keamanan pasca-peristiwa yang terjadi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-milano-cabang-ii/" target="_blank">PT Milano Cabang II</a>, Desa Sei Nahodaris pada awal Oktober lalu mendapat perhatian serius dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>.</p><p>Ketua Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpk/" target="_blank">GMPK</a>) sekaligus Sekretaris Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmii/" target="_blank">PMII</a> Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>, Idris Siregar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>) dan Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> atas langkah cepat dan responsif mereka dalam mengamankan situasi.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>, yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan menciptakan situasi kondusif pasca-peristiwa di PT Milano pada 9 Oktober lalu," ujar Idris Siregar dalam keterangannya.</p><p>Lebih lanjut, Idris menegaskan pentingnya menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) demi kepentingan bersama. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> agar tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap perselisihan.</p><p>"Harapan kita ke depan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> senantiasa menjadi wilayah yang aman dan damai. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan dialog, serta menghormati hukum yang berlaku agar tidak memicu konflik yang merugikan masyarakat maupun pihak terkait," pungkasnya. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1765_Sikapi-Situasi-PT-Milano--Idris-Siregar-Ajak-Warga-Labuhanbatu-Selesaikan-Masalah-dengan-Kepala-Dingin.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3994/sikapi-situasi-pt-milano-idris-siregar-ajak-warga-labuhanbatu-selesaikan-masalah-dengan-kepala-dingin/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAPOLRI: Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa</guid>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAPOLRI: Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa]]></title>
            <description><![CDATA[KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/jenderal-polisi-suyudi-ario-seto/" target="_blank">Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto</a> memimpin konferensi pers terkait keberhasilan operasi laut gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamine HCL. Pengungkapan ini bertempat di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026) pukul 09.30 WIB.</p>Operasi laut gabungan tersebut melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.</p>​Dalam operasi ini, petugas mengamankan Kapal MT Global 168 beserta delapan orang awak kapal&mdash;terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.</p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> yang juga menjabat sebagai Kepala BNN RI menyampaikan bahwa operasi laut ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Asta Cita <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-ri/" target="_blank">Presiden RI</a> untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya serta ancaman peredaran gelap narkoba.</p>​"Kapal ini telah kita pantau dan awasi berdasarkan analisis Joint Investigation sejak 14 Oktober 2026. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, kapal ini tiba di Belawan. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan interogasi. Hasilnya, ditemukan 58 karung hijau berisi ketamine HCL seberat 1,16 ton yang disembunyikan di dalam pump room," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a>.</p>​Selain menyita 1,16 ton ketamine, petugas turut mengamankan 14 unit alat komunikasi. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial YCY (42), WNA asal Taiwan yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman. Sementara itu, tujuh awak kapal WNI lainnya saat ini masih berstatus sebagai saksi.</p>​"Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti ketamine yang disita mencapai Rp1,85 triliun. Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 5.800.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan ketamine," tegasnya.</p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> menambahkan, tindakan tegas satgas operasi laut gabungan ini merupakan strategi preventif strike dan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045.</p>​Turut hadir dalam kegiatan tersebut <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-sumatera-utara/" target="_blank">Gubernur Sumatera Utara</a> Bobby Nasution, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapoldasu/" target="_blank">Kapoldasu</a> Irjen Pol Sonny Irawan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam-i-bb-mayjen-tni-hendy-antariksa/" target="_blank">Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa</a>, Ketua DPRD Sumut, Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kapolres Pelabuhan Belawan, Dankodikal I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, serta para tokoh masyarakat, pemuda, dan agama.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3788_KAPOLRI--Pengungkapan-1-16-Ton-Ketamine-Kapal-MT-Global-168-Selamatkan-5-8-Juta-Jiwa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3995/kapolri-pengungkapan-116-ton-ketamine-kapal-mt-global-168-selamatkan-58-juta-jiwa/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan</guid>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan]]></title>
            <description><![CDATA[Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Rokan Hulu,asatupro.com</a>-</b>Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul) terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Program ini merupakan langkah kepolisian untuk membangun komunikasi yang humanis, sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di ruang publik.</p><p>Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kasat Lantas AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamseltibcar Lantas" di Warung Kopi Pak Gondrong, kawasan Simpang Pasar Lama, Jalan Diponegoro, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Jumat pagi (23/10/2026).</p><p>​Kegiatan santai yang menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas secara langsung ini turut melibatkan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Toda), Tokoh Masyarakat (Tomas), serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di sekitar Kota Pasir Pengaraian.</p><p>​<b>Imbauan Keselamatan dan Peran Pelaku UMKM</b></p><p>​Dalam kesempatan tersebut, AKP Denny mengimbau para pengemudi dan pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat beraktivitas sehari-hari.</p><p>​"Penggunaan perlengkapan keselamatan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta sikap berhati-hati merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, kami juga mengingatkan para pengemudi agar selalu memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum digunakan," ujar AKP Denny.</p><p>​Tak hanya kepada pengendara, Satlantas Polres Rohul juga mengajak para pelaku UMKM di sekitar persimpangan untuk turut menjaga ketertiban. Aktivitas usaha diharapkan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.</p><p>​AKP Denny menekankan bahwa terwujudnya Kamseltibcar Lantas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran penuh dari warga.</p><p><b>Pendekatan Humanis dan Program Subuh Keliling</b></p><p>​Melalui tradisi ngopi bersama ini, masyarakat mendapatkan ruang terbuka untuk berkomunikasi dan berdialog langsung dengan kepolisian. Warga dapat menyampaikan berbagai masukan maupun persoalan terkait kondisi lalu lintas dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan.</p><p>​Program Polisi Bersama Masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Edukasi keselamatan tidak lagi hanya dilakukan melalui forum formal, melainkan hadir langsung di tengah-tengah warga.</p><p>​Selain kegiatan tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., juga menginstruksikan Satlantas Polres Rohul untuk menggiatkan kegiatan Subuh Keliling. Program ini bertujuan untuk semakin memperkuat pendekatan humanis Polri sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4355_Ngopi-Kamseltibcar-Lantas-di-Rambah--Kasatlantas-Polres-Rohul-Ajak-Masyarakat-Utamakan-Keselamatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3993/ngopi-kamseltibcar-lantas-di-rambah-kasatlantas-polres-rohul-ajak-masyarakat-utamakan-keselamatan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya]]></title>
            <description><![CDATA[Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivis muda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Anti Judi Anti Narkoba (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> Silalahi, meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>) agar serius, konsisten, dan transparan dalam memberantas praktik per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an serta peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di Indonesia.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a>, per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> merupakan persoalan serius yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat, mengganggu ketenteraman lingkungan, serta mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, ia menilai upaya pemberantasannya membutuhkan komitmen kuat dari aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, dukungan masyarakat, dan keterlibatan berbagai elemen bangsa.<p>Pernyataan tersebut disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> saat berbincang dengan sejumlah wartawan di sebuah warung kopi (warkop) di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Sumatera Utara, Kamis (22/10/2026) sore.</p><p>Dalam suasana santai sambil menikmati secangkir kopi dan makanan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> berdiskusi dengan rekan-rekan media mengenai tujuan, peran, serta komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> dalam upaya memerangi per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.</p><p>Dalam perbincangan itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> menjelaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> hadir dengan tujuan mendorong pemberantasan per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dinilai berpotensi membawa dampak buruk bagi masyarakat.</p><p>Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan sosial yang mengajak masyarakat lebih peduli terhadap persoalan per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di lingkungan masing-masing.</p><p>"Tujuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> hadir di Indonesia adalah untuk ikut berjuang memberantas per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Kami ingin generasi muda bangsa ini terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a>.</p><p><b>Ajak Masyarakat Berperan Aktif</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> menegaskan bahwa pemberantasan per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat juga diperlukan agar berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara lebih efektif.</p><p>Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis apabila menemukan dugaan aktivitas per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an maupun peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di lingkungan tempat tinggal mereka. Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi disampaikan melalui saluran pengaduan resmi dan tidak disertai tindakan main hakim sendiri.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> menilai, kepedulian masyarakat dapat membantu aparat memperoleh informasi awal mengenai dugaan aktivitas ilegal yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.</p><p>"Dukungan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Masa depan anak-anak bangsa harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan, khususnya bagi kalangan remaja. Menurutnya, upaya melindungi generasi muda tidak cukup hanya melalui penindakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, tetapi perlu disertai pembinaan keluarga, pendidikan, sosialisasi bahaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, serta kegiatan positif di tengah masyarakat.</p><p><b>Minta Penegakan Hukum Dilakukan Secara Transparan</b></p><p>Lebih lanjut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> meminta kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap laporan masyarakat mengenai dugaan per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.</p><p>Ia berharap setiap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang berlaku. Transparansi penanganan perkara, menurutnya, juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> menyatakan bahwa komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> dalam memerangi per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> sejalan dengan tujuan pemberantasan tindak pidana serta perlindungan masyarakat yang diharapkan publik dari aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan sesuai prosedur <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, tanpa tebang pilih, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.</p><p>"Polisi harus benar-benar serius menangani per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Jika ada laporan masyarakat, kami berharap laporan tersebut diperiksa dan ditindaklanjuti secara terbuka sesuai ketentuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>. Penegakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> harus berjalan profesional dan tidak boleh pandang bulu," tegasnya.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> Nyatakan Siap Mengawal Persoalan di Masyarakat</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> juga menyampaikan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> siap mengambil peran sebagai bagian dari kontrol sosial dengan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan praktik per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.</p><p>Ia mengatakan organisasinya akan mendorong pengungkapan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat melalui penyampaian informasi, pengaduan kepada instansi berwenang, serta langkah advokasi yang sesuai dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a>, pengawasan masyarakat diperlukan agar persoalan yang meresahkan warga tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan melalui mekanisme yang sah.</p><p>"Kami dari DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/ajudan/" target="_blank">AJUDAN</a> akan terus menyuarakan pemberantasan per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Apabila menemukan dugaan praktik yang meresahkan masyarakat, kami siap mengumpulkan informasi dan menyampaikannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>," ujarnya.</p><p>Ia berharap kepolisian dan masyarakat dapat membangun komunikasi yang baik sehingga upaya pencegahan dan penindakan terhadap per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> dapat berjalan beriringan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> menambahkan, pemberantasan kedua persoalan tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja sama berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku, pencegahan di lingkungan masyarakat, serta perlindungan generasi muda dinilai harus menjadi bagian dari upaya yang saling melengkapi.</p><p>Di akhir perbincangan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a> kembali mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> dengan memberikan informasi yang benar kepada aparat berwenang serta menjaga lingkungan masing-masing.</p><p>Ia berharap komitmen seluruh pihak dapat diwujudkan melalui langkah nyata, sehingga masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman dan generasi muda Indonesia memiliki kesempatan tumbuh tanpa terjerat dampak buruk per<a href="https://www.asatupro.com/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.</p><p>Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak kepolisian yang dikutip dalam perbincangan tersebut mengenai tanggapan atas pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/robin/" target="_blank">Robin</a>. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6385_Aktivis-Muda-DPP-AJUDAN-Desak-Polri-Serius-Berantas-Perjudian-dan-Narkoba-Hingga-ke-Akar-Akarnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3992/aktivis-muda-dpp-ajudan-desak-polri-serius-berantas-perjudian-dan-narkoba-hingga-ke-akarakarnya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo]]></title>
            <description><![CDATA[APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengelolaan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> disorot Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>). Pasalnya, penerimaan retribusi berpotensi bocor karena tidak disetorkan secara bruto ke kas daerah dan imbal jasa pemungut diduga dipotong langsung oleh pihak ketiga.</p><p>Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> RI Nomor 62.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026, Pemkab Karo menganggarkan retribusi persampahan/kebersihan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,79 miliar, dengan realisasi mencapai Rp2,31 miliar.</p><p>Hasil pemeriksaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> menemukan DLH Karo belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dengan pihak ketiga pemungut retribusi. Dinas tersebut juga diduga tidak pernah menganggarkan dan merealisasikan imbal jasa pemungutan melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a>.</p><p>Ironisnya, pihak ketiga disebut menentukan sendiri bagian imbal jasanya dengan memotong hasil pungutan sebelum menyetorkan sisanya kepada dinas. DLH Karo bahkan tidak mengetahui secara pasti besaran imbal jasa yang diterima masing-masing pemungut.</p><p>Padahal, berdasarkan Perda <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> Nomor 1 Tahun 2024 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, penerimaan retribusi yang dipungut pihak ketiga wajib disetorkan secara bruto ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sementara itu, imbal jasa pemungutan dapat diberikan melalui belanja <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a> sesuai ketentuan.</p><p>Koordinator Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Bang Fauzi, mendesak aparat penegak hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>), baik kepolisian maupun kejaksaan, menelusuri temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> tersebut.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a> perlu menelusuri temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> ini. Tidak adanya PKS resmi dan tidak dianggarkannya imbal jasa melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a> harus menjadi perhatian serius. Perlu dipastikan apakah terdapat kekurangan penerimaan daerah, penyalahgunaan wewenang, atau unsur pidana dalam pengelolaannya," ujarnya kepada wartawan.</p><p>Menurutnya, mekanisme pemungutan yang tidak transparan membuka celah terjadinya penyimpangan dan berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Karena itu, aliran uang hasil pungutan, besaran potongan imbal jasa, serta pertanggungjawaban pihak ketiga perlu diperiksa secara menyeluruh.</p><p>Temuan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi DLH Karo untuk membenahi tata kelola retribusi sekaligus memastikan setiap rupiah uang masyarakat masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.</p><p>Hingga terdapat hasil penelusuran lebih lanjut, dugaan penyimpangan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berwenang. Temuan administratif <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> sendiri tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi.</p><p>Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh-kabupaten-karo/" target="_blank">DLH </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Nius Abdi Ginting, S.Hut., belum memberikan penjelasan substantif kepada media deempatbelas.com.</p><p>Alih-alih memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi, Nius justru mempertanyakan sumber data yang digunakan media.</p><p>"Dari mana kamu dapat 2,31 Miliar ini, makanya bingung saya jawabnya," tulis Nius dalam pesan balasannya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_607_APH-Didesak-Usut-Temuan-BPK-Atas-Penerimaan-dan-Pengelolaan-Retribusi-Sampah-di-Dinas-LH-Kabupaten-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3991/aph-didesak-usut-temuan-bpk-atas-penerimaan-dan-pengelolaan-retribusi-sampah-di-dinas-lh-kabupaten-karo/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya]]></title>
            <description><![CDATA[DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-solidaritas-indonesia/" target="_blank">Partai Solidaritas Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a>) Sumatera Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada 8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar untuk periode 2026-2031. Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat basis kepartaian dan melakukan konsolidasi total di tingkat daerah.</p><p>Penyerahan SK dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kantor Sekretariat DPW <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Sumatera Utara, Jalan Sei Blutu No. 9, Pasar 9, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Sumatera Utara, Delia Ulfa, kepada Ketua DPD <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar, Hendra Simanjuntak.</p><p>Hendra Simanjuntak menerima 8 SK DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar sekaligus. Ia menegaskan, penyerahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda dimulainya kerja-kerja politik yang solid dan terstruktur hingga ke tingkat akar rumput.</p><p>"Dalam waktu dekat akan ada rapat bersama ke-8 DPC ini. Penyerahan SK akan dilakukan secara serentak, dan masing-masing DPC segera membentuk DPRt di kelurahannya masing-masing. Kepengurusan di tingkat ranting minimal 10 orang per kelurahan. Struktur ini harus sudah fix sebelum pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di Surabaya," ujar Hendra.</p><p>Menurut Hendra, target konsolidasi hingga tingkat kelurahan ini adalah bentuk keseriusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> untuk hadir dan bekerja nyata bagi masyarakat Kota Pematang Siantar. <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> menargetkan struktur yang solid, militan, dan siap bergerak memenangkan agenda-agenda kerakyatan partai.</p><p>Lebih lanjut, momentum penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari persiapan besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> dalam menyongsong dua agenda nasional, yakni Hari Ulang Tahun (HUT) dan Rapat Pimpinan Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> yang akan digelar di Surabaya pada 15-16 November 2026.</p><p>DPW <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Sumatera Utara dan DPD <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan kedua agenda akbar tersebut. Soliditas tanpa batas menjadi semangat utama dalam menyatukan gerakan dan menyukseskan perjuangan partai.</p><p>Khusus untuk <a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-psi/" target="_blank">HUT </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di Surabaya, seluruh kader <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di Sumatera Utara, khususnya Kota Pematang Siantar, menyatakan dukungan penuh dan antusias menyambut kehadiran Bapak Joko Widodo (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>) sebagai Ketua Dewan Pembina <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a>. Kehadiran dan arahan Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> dinilai menjadi energi baru yang akan memperkuat arah perjuangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> sebagai partai anak muda yang progresif, solid, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.</p><p>"Kami di daerah melihat sosok Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> sebagai figur pemersatu dan pembina yang mampu membawa <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> semakin besar dan relevan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a> dan HUT di Surabaya nanti akan menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menegaskan komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di bawah pembinaan Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>," tutup Hendra.</p><p><b>Laporan : (Red/Tim)</b></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6923_DPW-PSI-Sumut-Serahkan-8-SK-DPC-Kota-Pematang-Siantar--Tegaskan-Kesiapan-Sukseskan-HUT-dan-Rapimnas-di-Surabaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3990/dpw-psi-sumut-serahkan-8-sk-dpc-kota-pematang-siantar-tegaskan-kesiapan-sukseskan-hut-dan-rapimnas-di-surabaya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ribuan santri dan masyarakat memadati kawasan Jorong Timpeh IV, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-kamang-baru/" target="_blank">Kecamatan Kamang Baru</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>, untuk memperingati <a href="https://www.asatupro.com/tag/hari-santri-nasional/" target="_blank">Hari Santri Nasional</a> (HSN) pada Kamis (22/10/2026). Acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut dihadiri oleh sejumlah ulama karismatik, kiai terkemuka, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>.</p><p>Peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hari-santri-nasional/" target="_blank">Hari Santri Nasional</a> tahun ini mengusung tema penguatan peran santri dalam menjaga persatuan bangsa dan memajukan daerah. Sejak pagi hari, lantunan selawat dan mars Ya Lal Wathan menggema, dibawakan dengan penuh semangat oleh para santri yang mengenakan pakaian muslim putih khas pesantren.</p><p>​Para ulama dan kiai yang hadir memberikan tausiyah yang menyejukkan. Dalam ceramahnya, mereka mengingatkan kembali sejarah perjuangan kaum santri dalam merebut kemerdekaan melalui Resolusi Jihad. Masyarakat dan para santri diajak untuk terus menjaga akhlakul karimah serta menjadi motor penggerak pembangunan moral, khususnya di wilayah Kamang Baru.</p><p>​Dukungan terhadap eksistensi pondok pesantren juga ditegaskan oleh anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> yang hadir. Dalam sambutannya, perwakilan rakyat <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a> tersebut berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan memberikan dukungan anggaran demi peningkatan kualitas sarana serta prasarana pendidikan keagamaan di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>, khususnya di wilayah pinggiran.</p><p>​Acara peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hsn-2026/" target="_blank">HSN 2026</a> di Jorong Timpeh IV ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, kemajuan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>, serta keberkahan bagi seluruh masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-kamang-baru/" target="_blank">Kecamatan Kamang Baru</a>.</p><p>Peringatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara ulama, umara (pemerintah dan dewan), serta masyarakat dalam menjaga tradisi keislaman di bumi Ranah Lansek Manih.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6327_Sijunjung-Peringati-Hari-Santri-Nasional-2026--Ribuan-Santri-dan-Tokoh-Berkumpul-di-Kamang-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3986/sijunjung-peringati-hari-santri-nasional-2026-ribuan-santri-dan-tokoh-berkumpul-di-kamang-baru/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim]]></title>
            <description><![CDATA[ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penasehat Hukum Fredy LP Zebua, Assoc. Prof. Dr Ali Yusran Gea., SH., M.Kn., M.Hum menegaskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> bahwa bukti tertulis persetujuan relokasi pembangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rumah-sakit/" target="_blank">Rumah Sakit</a> (RS) Kelas D Pratama di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a> telah diperlihatkan secara langsung di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Pernyataan itu disampaikan menyusul kesaksian Marthin Luther Harefa mantan Kadis Kesehatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a>, yang menurut tim advokat, keterangan saksi tidak memiliki nilai konkrit terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><p>Oleh karenanya terkait dengan relokasi pembagunan RS Kelas D Pratama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a> terang nyata dan terang kedudukan hukumnya di hadapan majelis hakim yang Mulia.</p><p>Selain terkait kedudukan hukum relokasi RS Kelas D Pratama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a> juga, DR GEA menyoroti keterangan saksi yang tidak bernilai dan substantif.</p><p>Di hadapan majelis hakim pada sidang Rabu (21/10/2026), <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakar-hukum/" target="_blank">Pakar Hukum</a> Perundang-Undangan &amp; hukum Pidana Dr.Gea menekankan pertanyaan kepada saksi apakah saksi mengetahui alasan hukum sehingga timbul dugaan tindak pidana korupsi  ini, namun saksi menjawab dalam keterangannya  tidak mengetahui, sehingga keterangan saksi ini dengan tidak mengetahui alasan hukum timbulnya dugaan tindak pidana ini maka kuat dugaan saksi ini dengan sengaja di paksakan menjadi saksi dan keterangan saksi ini  diduga untuk menciptakan peristiwa hukum baru. Maka tim advokat menduga ada motif lain JPU menghadirkan saksi yang tidak memiliki nilai dan substantif dalam  dakwaan JPU, tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a>.</p><p>Selanjutnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a> menyoroti terkait pengadaan lahan lokasi pertama desa lasara yang memakan biaya Rp1,3 M dan tidak dilakukan secara prosedural serta melanggar undang- undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah, dimana keterangan saksi menyebutkan  tidak melibatkan pihak kantor Badan Pertanahan Nasional, dan saksi mengaku bersalah, sehingga dengan pengakuan bersalah tersebut maka saksi selaku mantan kadis kesehatan wajib bertanggungjawab secara hukum peruntukkan anggarannya, tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a>.</p><p>Lanjut <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a> mengatakan bahwa kita akan pertajam pertanyaan- pertanyaan pada saksi- saksi berikutnya yang akan di hadirkan JPU biar jangan ada upaya paksa menetapkan para Tersangka yang saat ini menjadi Terdakwa, Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a>. (Dani)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2156_ALI-YUSRAN-GEA--Perlihatkan-Surat-Persetujuan-Relokasi-RS-KELAS-D-PRATAMA-Dari-Kemenkes-di-Hadapan-Hakim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3984/ali-yusran-gea-perlihatkan-surat-persetujuan-relokasi-rs-kelas-d-pratama-dari-kemenkes-di-hadapan-hakim/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, H. Mafirion, pada Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan peninjauan langsung terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya pelaksanaan pembinaan warga binaan serta kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Lapas.</p><p>Dalam kunjungan tersebut, H. Mafirion menyoroti pentingnya optimalisasi program pembinaan di tengah tantangan kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang masih dihadapi sejumlah lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama, baik melalui peningkatan kualitas pembinaan maupun penguatan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.</p><p>Selain itu, H. Mafirion turut menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan melalui pembentukan Balai Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bapas/" target="_blank">Bapas</a>) di seluruh Indonesia telah menjadi salah satu agenda pembahasan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapas/" target="_blank">Bapas</a> memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp-baru/" target="_blank">KUHP baru</a>, terutama dalam pelaksanaan sistem pemidanaan dan pembimbingan kemasyarakatan.</p><p>"Kami berharap pelaksanaan pembinaan di Lapas dapat terus dioptimalkan meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk persoalan overkapasitas. Penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapas/" target="_blank">Bapas</a>, menjadi hal penting agar pelaksanaan kebijakan pemidanaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap H. Mafirion.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Anggota Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>. Ia menilai kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.</p><p>"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Tentunya, berbagai masukan yang disampaikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga berharap adanya dukungan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal," ujar Alexander.</p><p>Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> dengan jajaran pemasyarakatan. Berbagai masukan dan hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1203_Anggota-Komis-XIII-DPR-RI-Kunjungi-Lapas-Bangkinang--Tinjau-Pembinaan-dan-Sarana-Prasarana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3982/anggota-komis-xiii-dpr-ri-kunjungi-lapas-bangkinang-tinjau-pembinaan-dan-sarana-prasarana/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Direktorat Reserse Siber (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> mengungkap dugaan aktivitas perjudian online yang beroperasi dari sebuah kamar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/apartemen-grand-jati-junction/" target="_blank">Apartemen Grand Jati Junction</a>, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dalam penindakan tersebut, lima pria diamankan karena diduga berperan sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan permintaan pencairan kemenangan pemain.</p><p>Pengungkapan ini turut membuka informasi mengenai dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan jaringan yang disebut berasal dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamboja/" target="_blank">Kamboja</a>. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., kelima pria itu disebut memperoleh upah Rp10 juta per bulan, belum termasuk bonus apabila mencapai target.</p><p>Keterangan tersebut disampaikan Bayu dalam konferensi pers di depan Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a> Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).</p><p>"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamboja/" target="_blank">Kamboja</a>. Mereka datang ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>, tepatnya ke Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, untuk melakukan aktivitas tersebut," ujar Bayu.</p><p>Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga bertugas memantau transaksi deposit serta permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web perjudian online.</p><p>Dalam menjalankan tugasnya, para terduga pelaku disebut meneruskan permintaan transaksi kepada admin melalui sistem yang digunakan. Peran tersebut menjadi bagian dari mekanisme operasional perjudian online yang sedang didalami penyidik.</p><p><b>Berawal dari Informasi Masyarakat</b></p><p>Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait.</p><p>"Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut," jelasnya.</p><p>Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a> Polda Sumut mengamankan kelima pria tersebut dari kamar nomor 2220 <a href="https://www.asatupro.com/tag/apartemen-grand-jati-junction/" target="_blank">Apartemen Grand Jati Junction</a>.</p><p>Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku juga disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.</p><p><b>Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti</b></p><p>Dalam penindakan itu, polisi menyita lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online tersebut.</p><p>Penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamboja/" target="_blank">Kamboja</a>, termasuk struktur operasional dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.</p><p>Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.</p><p>Proses penyidikan masih berjalan. Dugaan keterlibatan para pihak serta informasi mengenai jaringan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2409_Dugaan-Jaringan-Judol-Kamboja-di-Medan-Diungkap-Ditressiber-Polda-Sumut--Lima-Orang-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3983/dugaan-jaringan-judol-kamboja-di-medan-diungkap-ditressiber-polda-sumut-lima-orang-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers]]></title>
            <description><![CDATA[Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) dijadwalkan menggelar Musyawarah Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/appi-2026/" target="_blank">APPI 2026</a> pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotel-the-thavia/" target="_blank">Hotel The Thavia</a>, Jalan Letjen Suprapto, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat.</p><p>Agenda ini mengusung semangat memperkuat persatuan, profesionalisme, integritas, kebebasan pers, serta tanggung jawab jurnalistik demi mendorong kemajuan pers Indonesia.</p><p><b>MUSYAWARAH NASIONAL SEBAGAI MOMENTUM KONSOLIDASI</b></p><p>Musyawarah Nasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/appi-2026/" target="_blank">APPI 2026</a> menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah gerak organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang. Di tengah perubahan lanskap media, derasnya arus informasi digital, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pemberitaan, keberadaan organisasi profesi pers dituntut mampu menjaga marwah jurnalistik serta meningkatkan kapasitas para pewarta.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a> bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan ruang untuk mengevaluasi perjalanan, menyerap aspirasi anggota, memperkuat solidaritas, dan membangun kesepahaman mengenai masa depan profesi kewartawanan. Forum ini juga dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan visi organisasi dengan kebutuhan publik akan informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Tema yang diusung dalam Munas APPI 2026 adalah "Persatuan, Profesionalisme, dan Kebebasan Pers untuk Indonesia Maju". Tema tersebut menempatkan persatuan sebagai fondasi organisasi, profesionalisme sebagai standar kerja, serta kebebasan pers sebagai prinsip penting dalam kehidupan demokrasi.</p><p>Ketiga unsur tersebut memiliki keterkaitan erat. Persatuan diperlukan untuk memperkuat posisi organisasi dan membangun solidaritas antarp pewarta. Profesionalisme menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan fakta, etika, dan kepentingan publik. Sementara itu, kebebasan pers harus dijaga agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum dan etika profesi.</p><p><b>MEMPERKUAT INTEGRITAS DAN TANGGUNG JAWAB JURNALISTIK</b></p><p>Selain tema besar tersebut, Munas APPI 2026 membawa pesan "Menguatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pers-profesional/" target="_blank">Pers Profesional</a>, Berintegritas, dan Bertanggung Jawab". Pesan ini relevan di tengah tantangan media modern yang tidak hanya dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan setiap berita melalui proses verifikasi yang memadai.</p><p>Kecepatan publikasi tidak boleh mengalahkan ketepatan informasi. Pewarta dituntut mampu membedakan fakta dan opini, menghindari informasi menyesatkan, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, produk jurnalistik tidak hanya menarik perhatian pembaca, tetapi juga memiliki kredibilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p>Integritas juga menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik. Independensi pewarta harus dipertahankan dari tekanan kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu yang berpotensi memengaruhi objektivitas pemberitaan. Pada saat yang sama, kebebasan pers perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Dalam konteks tersebut, organisasi pers memiliki peran strategis untuk mendorong peningkatan kompetensi anggota, memperkuat pemahaman etika jurnalistik, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi akurasi dan keberimbangan. Penguatan organisasi idealnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan.</p><p><b>AGENDA ORGANISASI DAN HARAPAN KE DEPAN</b></p><p>Pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a> diharapkan menjadi kesempatan bagi peserta untuk membahas berbagai persoalan organisasi, menyampaikan gagasan, serta merumuskan langkah strategis bagi pengembangan APPI. Forum nasional semacam ini juga penting untuk membangun komunikasi yang lebih solid antaranggotanya, sehingga organisasi dapat menjalankan peran secara lebih terarah dan responsif terhadap perubahan zaman.</p><p>Di tengah persaingan media dan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat, pewarta menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Disinformasi, manipulasi konten, serta penyebaran kabar yang belum terverifikasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia pers harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kesadaran akan tanggung jawab sosial profesi.</p><p>Munas APPI 2026 diharapkan mampu menghasilkan pemikiran dan keputusan organisasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan internal, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap terciptanya ekosistem pers yang sehat. Kebebasan pers, dalam hal ini, bukan semata-mata ruang untuk menyampaikan pendapat, melainkan juga amanah untuk menghadirkan informasi yang benar dan berpihak pada kepentingan publik.</p><p>Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotel-the-thavia/" target="_blank">Hotel The Thavia</a>, Jalan Letjen Suprapto, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dapat diperoleh melalui kontak yang tercantum pada flyer, yakni 081386868588, 085799977786, dan 081288087080.</p><p>Melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a> 2026, APPI diharapkan dapat memperkuat fondasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen terhadap pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ukuran keberhasilan forum ini pada akhirnya bukan hanya terletak pada terselenggaranya musyawarah, melainkan pada kemampuan organisasi menerjemahkan semangat persatuan, profesionalisme, dan kebebasan pers menjadi kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat luas. (Red/Tim/APPI-Sumut)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_9993_Munas-APPI-2026-Perkuat-Profesionalisme-dan-Independensi-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3981/munas-appi-2026-perkuat-profesionalisme-dan-independensi-pers/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidmil/" target="_blank">Jampidmil</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> melakukan audiensi dengan Panglima <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">Kodam I/Bukit Barisan</a> (Pangdam I/BB) <a href="https://www.asatupro.com/tag/mayjen-tni-hendy-antariksa/" target="_blank">Mayjen </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Hendy Antariksa di ruang kerja Pangdam I/BB, lantai II Makodam I/BB, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Selasa (21/10/2026).</p><p>Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan kelembagaan kedua institusi.</p><p>Rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidmil/" target="_blank">Jampidmil</a> dipimpin Kolonel Cpm Hairul Arifin selaku Ketua Tim Koordinasi Perkara Koneksitas. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pangdam I/BB dan didampingi sejumlah pejabat Kodam I/BB, yakni Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Komandan Polisi Militer Kodam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/danpomdam/" target="_blank">Danpomdam</a>) I/BB, serta Perwakilan Kepala Hukum Kodam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kakumdam/" target="_blank">Kakumdam</a>) I/Bukit Barisan.</p><p>Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan baik antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">Kodam I/Bukit Barisan</a>. Hubungan kelembagaan yang terjalin diharapkan dapat mendukung koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.</p><p>Salah satu aspek penting dalam hubungan kerja kedua institusi adalah koordinasi penanganan perkara koneksitas, yakni perkara tindak pidana yang melibatkan pihak yang tunduk pada peradilan umum dan pihak yang tunduk pada peradilan militer. Penanganan perkara semacam ini membutuhkan koordinasi sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.</p><p>Dalam lingkup kejaksaan, keberadaan Asisten Pidana Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aspidmil/" target="_blank">Aspidmil</a>) di lingkungan kejaksaan tinggi menjadi salah satu unsur pendukung koordinasi penanganan perkara yang melibatkan prajurit <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan masyarakat sipil. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum.</p><p>Selain Kolonel Cpm Hairul Arifin, rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidmil/" target="_blank">Jampidmil</a> terdiri atas Fajar Syah Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan serta Pengawalan; Ganda selaku Kepala Seksi Wilayah I; dan Muhammad Bayanullah selaku Kepala Seksi Wilayah II.</p><p>Turut hadir Harlembang S. Murtanto selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Conny Tonggo Masdalima dan Dwi Setiawan juga hadir sebagai jaksa fungsional, bersama Yola Puspita dan Abner Noel Purba sebagai petugas aset dan barang bukti, serta Habi Ainul Ikhsan selaku pengelola penanganan perkara.</p><p>Melalui audiensi ini, hubungan baik antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">Kodam I/Bukit Barisan</a> diharapkan terus terpelihara. Komunikasi dan koordinasi antarlembaga yang berjalan baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_485_Perkuat-Sinergi-Hukum--Tim-Jampidmil-Kejagung-Audiensi-dengan-Pangdam-I-BB-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3988/perkuat-sinergi-hukum-tim-jampidmil-kejagung-audiensi-dengan-pangdam-ibb-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting; Bingung Saya Jawabnya</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting; Bingung Saya Jawabnya]]></title>
            <description><![CDATA[Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tanah Karo,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>) terkait tata kelola pemungutan retribusi pelayanan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> mengungkap sejumlah persoalan administratif dan teknis, mulai dari tidak adanya perjanjian kerja sama (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pks/" target="_blank">PKS</a>) resmi dengan pihak ketiga hingga pemotongan langsung imbal jasa pemungutan sebelum dana disetorkan ke kas daerah.</p><p>Namun, ketika dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Nius Abdi Ginting, S.Hut., belum memberikan penjelasan substantif kepada media deempatbelas.com.</p><p>Konfirmasi dilayangkan pada Jumat (16/10/2026) melalui pesan WhatsApp. Redaksi meminta klarifikasi terkait temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> yang menyebutkan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> tidak memiliki <a href="https://www.asatupro.com/tag/pks/" target="_blank">PKS</a> resmi dengan pihak ketiga yang bertugas memungut retribusi persampahan.</p><p>Alih-alih memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi, Nius justru mempertanyakan sumber data yang digunakan media.</p><p>"Dari mana kamu dapat 2,31 Miliar ini, makanya bingung saya jawabnya," tulis Nius dalam pesan balasannya.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penjelasan resmi pemerintah daerah atas angka penerimaan retribusi yang tercantum dalam laporan keuangan dan menjadi bagian dari persoalan tata kelola yang disorot <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>.</p><p>Redaksi sebelumnya juga telah berupaya menemui Nius di kantornya untuk mendapatkan penjelasan langsung. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.<p>Nius sempat berjanji akan memberikan jawaban pada Senin (19/10/2026). Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, penjelasan yang dijanjikan belum diterima. Pesan lanjutan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> Ungkap Sejumlah Persoalan</b></p><p>Berdasarkan data anggaran Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, retribusi pelayanan persampahan pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2.798.095.000, dengan realisasi mencapai Rp2.313.706.000.</p><p>Angka realisasi tersebut menjadi perhatian karena laporan pemeriksaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> mengungkap persoalan dalam mekanisme pemungutan dan penyetoran penerimaan daerah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> mencatat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pihak ketiga pemungut retribusi. Pelaksanaan pemungutan hanya mengandalkan surat tugas bulanan dan pakta integritas.</p><p>Persoalan lainnya, imbal jasa pemungutan retribusi tidak dianggarkan dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a>. Sementara itu, pihak ketiga disebut melakukan pemotongan langsung atas imbal jasa sebelum menyetorkan sisa penerimaan kepada dinas.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> juga menemukan bahwa besaran imbal jasa yang dipotong pihak ketiga tidak terdata secara pasti oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>.</p><p>Kondisi ini menimbulkan persoalan serius dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian penerimaan daerah. Tanpa pencatatan yang jelas mengenai besaran pemotongan dan mekanisme penyetoran, pemerintah daerah berisiko menghadapi kesulitan memastikan seluruh penerimaan retribusi telah dikelola sesuai ketentuan.</p><p><b>Bertentangan dengan Ketentuan Pengelolaan Retribusi?</b></p><p>Dalam laporan pemeriksaan tersebut, persoalan tata kelola pemungutan retribusi dikaitkan dengan ketentuan Peraturan Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.</p><p>Prinsip yang menjadi sorotan adalah kewajiban menyetorkan penerimaan retribusi secara bruto ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rekening-kas-umum-daerah/" target="_blank">Rekening Kas Umum Daerah</a> (RKUD), sedangkan pembayaran imbal jasa kepada pihak ketiga semestinya dilaksanakan melalui mekanisme belanja <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a> sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p><b>Pemkab Karo Sepakat Menindaklanjuti Rekomendasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a></b></p><p>Dalam laporan pemeriksaan itu, Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> melalui perangkat daerah terkait menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>, termasuk menyusun <a href="https://www.asatupro.com/tag/pks/" target="_blank">PKS</a> resmi sesuai ketentuan.</p><p>Komitmen tersebut menjadi penting untuk memastikan mekanisme pemungutan retribusi berjalan secara transparan, seluruh penerimaan tercatat dan disetorkan sesuai aturan, serta pembayaran imbal jasa dilaksanakan melalui prosedur penganggaran yang semestinya.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2684_Dikonfirmasi-Temuan-BPK--Kadis-LH-Karo-Nius-Ginting--Bingung-Saya-Jawabnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3979/dikonfirmasi-temuan-bpk-kadis-lh-karo-nius-ginting-bingung-saya-jawabnya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 05:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS]]></title>
            <description><![CDATA[Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama, Hendra Saputra kecewa atas kinerja Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> yang menolak laporan dengan alasan bahwa korban telah menerima uang perdamaian dari pelaku, Surianto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a>.</p><p>Kuasa Hukum korban, Mahmud Irsad Lubis, SH dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026) menjelaskan, tidak ada perdamaian dalam kasus yang menimpa kliennya tersebut. Dan tidak menghilangkan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kami merasa kecewa dengan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tamora/" target="_blank">Tamora</a> karena tidak profesional. Untuk itu kami akan melaporkan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/propam-poldasu/" target="_blank">Propam Poldasu</a> bahkan Mabes Polri," jelas Mahmud Irsyad Lubis.</p><p>Padahal, ungkap Irsyad, kliennya Hendra Saputra tidak hanya jadi korban penganiayaan bersama-sama oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs. Bahkan ketika sampai di Mapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs juga masih memukul klien kami secara membabi buta.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_IMG-20261021-WA0002.jpg">"Bisa kita bayangkan bagaimana arogannya Surianto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a>. Di Polsek saja dia masih bisa leluasa menganiaya klien kami. Ini membuktikan kalau Surianto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> yang juga pengusaha bisa bebas sesuka hatinya berbuat apa saja. Atau jangan-jangan dia punya hubungan kedekatan dengan oknum petugas di Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>. Meski demikian Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> enggan menerima laporan klien kami dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum. Atas ketidak profesionalan ini kami akan adukan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> ke Bid <a href="https://www.asatupro.com/tag/propam-poldasu/" target="_blank">Propam Poldasu</a> dan minta agar mereka diberi sanksi tegas," ujar M Irsyad Lubis.</p><p>Adapun peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang dialami korban, Hendra Saputra, bermula pada 12 Oktober 2026. Saat korban yang baru pulang dari bengkel melintas di depan Sekolah  Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah, Desa Dagang Kerawang,  Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tamora/" target="_blank">Tamora</a>), Kabupaten Deliserdang dicegat Suriyanto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> dkk sekitar 10 orang. Tanpa tahu sebab musabab gerombolan orang yang dipimpin <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> menyerang korban.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/d1f491a404d6854880943e5c3cd9ca25_IMG-20261021-WA0001.jpg">Korban yang tak berdaya karena kalah jumlah hanya bisa pasrah menerima pukulan dan hantaman dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs. Bahkan salah seorang pelaku sempat menginjak leher korban. Bahkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> yang menindih tubuh korban sempat mengacungkan senjata tajam ke korban.</p><p>Sampai akhirnya korban diseret gerombolan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs ke Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>. Sampai di Polsek korban kembali menjadi bulan-bulanan kebrutalan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs. Karena korban tak terbukti ikut menyerang adik <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a>, kemudian <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> yang salah sasaran berinisiatif memberi uang perobatan pada korban, Hendra Saputra sekaligus agar korban tak melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut.</p><p>"Ada beberapa peristiwa tindak pidana yang akan kami laporkan pertama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> dan kawan-kawan melakukan penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata tajam dan perampasan kemerdekaan karena telah menyeret klien kami Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>," tukasnya. (Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6464_Tolak-Laporan-Korban-Penganiayaan-Oknum-Pengusaha--Bandot-Cs.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3978/tolak-laporan-korban-penganiayaan-oknum-pengusaha-bandot-cs/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres]]></title>
            <description><![CDATA[Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/bahlil-lahadalia/" target="_blank">Bahlil Lahadalia</a> menegaskan bahwa target utama politik partainya adalah memaksimalkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bukan semata-mata mengincar posisi presiden maupun wakil presiden.</p><p>​Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> yang berlangsung di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> pada Selasa malam, 20 Oktober 2026.</p><p>​Bahlil menjelaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> didirikan atas dasar politik kesejahteraan untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan hanya sebagai kendaraan politik bagi ketua umumnya demi meraih kursi Istana Negara.</p><p>​"Apa tujuannya <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a>? Ya naikkan kursi. Itu doktrinnya," ujar Bahlil kepada wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>.</p><p>​Menurut Bahlil, perolehan kursi yang besar di parlemen merupakan instrumen politik yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, seperti keadilan sosial, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><p>​Lebih lanjut, Menteri ESDM itu mengingatkan kembali fakta sejarah bahwa sejak era Reformasi, keberadaan Golkar difokuskan untuk menjadi penyeimbang yang kuat di parlemen dan instrumen pembangunan.</p><p>Ia menginstruksikan seluruh kader dan pengurus partai di daerah untuk bekerja keras menambah perolehan kursi DPR pada Pemilu 2029 mendatang.</p><p>Pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemilu-legislatif/" target="_blank">Pemilu Legislatif</a> sebelumnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> berhasil mengamankan 102 kursi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, yang menempatkan partai bergambar pohon beringin ini sebagai salah satu kekuatan politik terbesar di parlemen.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7311_Bahlil-Tegaskan-Golkar-Fokus-Raih-Kursi-DPR--Bukan-Posisi-Presiden-atau-Wapres.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3987/bahlil-tegaskan-golkar-fokus-raih-kursi-dpr-bukan-posisi-presiden-atau-wapres/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!]]></title>
            <description><![CDATA[Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Deli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Pemerintah Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a> melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kasi-trantib/" target="_blank">Kasi Trantib</a>) turun langsung ke lokasi usaha <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-kota-rantang/" target="_blank">Desa Kota Rantang</a>, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).</p><p>&lrm;Langkah turun ke lapangan ini menjadi bentuk respons pemerintah kecamatan dalam menyikapi keluhan masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi saluran air di sekitar lokasi usaha yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut.</p><p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_IMG-20261021-WA0114.jpg">Dalam peninjauan itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasi-trantib/" target="_blank">Kasi Trantib</a> Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Iskandar, ST., didampingi Syaparudin, menyusuri kondisi saluran parit di sekitar area operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> hingga menuju kawasan pembuangan di Dusun VII, <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-kota-rantang/" target="_blank">Desa Kota Rantang</a>.</p><p>&lrm;Ia menyampaikan bahwa dari hasil pengamatan visual saat peninjauan berlangsung, pihaknya tidak menemukan indikasi pencemaran lingkungan berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.</p><p>&lrm;"Dari hasil pantauan kami di lapangan, menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau," ujar Iskandar.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_IMG-20261021-WA0115.jpg"></p>&lrm;Di sisi lain, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> turut memberikan penjelasan mengenai aktivitas usaha dan upaya pemeliharaan saluran air di sekitar area operasional perusahaan.</p><p>&lrm;<a href="https://www.asatupro.com/tag/pak-kamto/" target="_blank">Pak Kamto</a>, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> yang bertemu langsung dengan petugas Trantib, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut sudah beroperasi cukup lama. Selama ini, pihak perusahaan selalu menjaga kondisi saluran parit. Bahkan, perusahaan juga menugaskan anggota khusus untuk memantau serta merawat saluran parit di sekitar lokasi usaha.</p><p>&lrm;"Setiap hari ada anggota yang mengecek saluran parit dan langsung membersihkan apabila ditemukan adanya sampah. Jadi, mudah-mudahan kondisi saluran parit tetap terjaga," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/pak-kamto/" target="_blank">Pak Kamto</a>.</p><p>&lrm;Peninjauan lapangan ini memperlihatkan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara terbuka, objektif, dan proporsional. Keluhan warga perlu mendapat perhatian serius, sementara pihak usaha juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan kegiatan operasional serta langkah-langkah pemeliharaan lingkungan yang telah dilakukan. (Red/Tim)<p></p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3900_Saluran-Parit-di-Sekitar-CV-Koranda-Food-Ditinjau-Langsung-Kasi-Trantib-Kecamatan-Hamparan-Perak--Ini-Penjelasannya-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3980/saluran-parit-di-sekitar-cv-koranda-food-ditinjau-langsung-kasi-trantib-kecamatan-hamparan-perak-ini-penjelasannya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 17:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta, asatupro.com  Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta, asatupro.com</b> &ndash; Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a>) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/bursa-efek-indonesia/" target="_blank">Bursa Efek Indonesia</a> (BEI)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan keterangan resmi yang diterima media, Selasa (20/10/2026), perubahan batas <a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a> tersebut mulai dari rentang harga Rp 11,00 sampai dengan Rp 14,00, dari sebelumnya 7 persen menjadi Rp 1,00. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disebutkan bahwa hal ini merupakan sebuah penyesuaian dan menjadi bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar, dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan ketentuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a> asimetris sebesar 7 persen yang telah diberlakukan pada 19 Oktober 2026.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_1594_.jpg"><br></p><br>Ketentuan baru ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direksi BEI No. Kep-00158/BEI/10-2026 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam SK Direksi BEI No. Kep-000157/BEI/10-2026.  <br></p><hr><br>Penyesuaian tersebut berlaku bagi efek yang tercatat pada papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara efek yang tercatat pada papan akselerasi dan papan pemantauan khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan auto rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan ini berlaku efektif mulai 20 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penerapannya.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5536_Batas-ARB-Kembali-Diubah-BEI--Ini-Besarannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/keuangan/3974/batas-arb-kembali-diubah-bei-ini-besarannya/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda]]></title>
            <description><![CDATA[Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga Nurjanah (24), seorang ibu hamil yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan Belawan, mempertanyakan kepastian penanganan laporan mereka di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a>. Suami korban, Suryadi, meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya.</p><p>Persoalan ini menjadi perhatian setelah keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan yang mereka harapkan. Di sisi lain, dokumen resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> tertanggal 3 Januari 2026 yang diperlihatkan dalam pemberitaan justru memuat keterangan penyelidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, bukan dugaan penganiayaan sebagaimana diceritakan keluarga.</p><p>Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru mengenai status laporan maupun langkah penanganan yang telah dilakukan penyidik.</p><p><b>Korban Disebut Mengalami Pendarahan</b></p><p>Berdasarkan keterangan Suryadi dan keluarga, peristiwa yang diduga melibatkan pria berinisial Rai (26), warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, bermula ketika Nurjanah mendatangi rumah seorang perempuan bernama Minah untuk membahas persoalan tuduhan pencurian terhadap orang tua korban.</p><p>Di lokasi tersebut, korban mengaku merasakan hantaman keras pada bagian belakang pinggang yang diduga berasal dari tendangan Rai. Korban disebut terjatuh dan tidak sadarkan diri.</p><p>Keluarga juga menyatakan korban mengalami pendarahan dari kemaluannya setelah kejadian. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rs-bahtiar-djafar/" target="_blank">RS Bahtiar Djafar</a>, dilanjutkan ke RS Wulan Windi, sebelum dirujuk ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rs-delima/" target="_blank">RS Delima</a> di kawasan Labuhan.</p><p>Keterangan mengenai dugaan penganiayaan, penyebab pendarahan, serta kaitannya dengan kondisi kehamilan korban masih memerlukan verifikasi melalui keterangan medis dan pemeriksaan pihak berwenang. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor mengenai tuduhan tersebut.</p><p><b>Suami Korban: Kami Butuh Kepastian</b></p><p>Suryadi meminta Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan perhatian terhadap perkara yang menurut keluarganya belum memperoleh kejelasan.</p><p>"Bapak Kapolres! Apa betul karena kami orang miskin sehingga kasus kami diendapkan?" ujar Suryadi kepada wartawan, Senin (19/10/2026).</p><p>Pernyataan tersebut merupakan ungkapan kekecewaan pihak keluarga. Namun, belum adanya kepastian yang dirasakan keluarga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kepolisian sengaja menghambat penanganan laporan.</p><p>Karena itu, keluarga berharap penyidik menjelaskan status laporan, tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan, serta langkah lanjutan yang diperlukan untuk memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum.</p><p><b>Surat <a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> Memuat Dugaan Tindak Pidana Berbeda</b></p><p>Dokumen berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Resor Pelabuhan Belawan, mencantumkan perihal "Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan" dengan tanggal 3 Januari 2026.</p><p>Surat yang ditujukan kepada Nurhayati itu merujuk pada Laporan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> Nomor: LP/B/1022/XII/2025/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMUT, tertanggal 30 Desember 2025.</p><p>Pada bagian isi, surat tersebut menyatakan laporan atau pengaduan telah diterima dan akan diproses melalui penyelidikan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.</p><p>Dokumen itu juga mencantumkan nama IPDA Syukur Waruwu, S.H., dan BRIGADIR Nur Angga Hidayat, S.H., sebagai personel yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.</p><p>Namun, terdapat perbedaan mendasar antara isi surat tersebut dan perkara yang disampaikan keluarga Nurjanah. Surat itu menyebut nama pelapor Nurhayati serta dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sedangkan keterangan Suryadi berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap istrinya.</p><p>Belum ada bukti yang cukup untuk memastikan bahwa kedua perkara tersebut merupakan laporan yang sama atau saling berkaitan. Oleh sebab itu, surat tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa laporan dugaan penganiayaan Nurjanah telah ditindaklanjuti ataupun diabaikan.</p><p>Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah laporan dugaan penganiayaan Nurjanah telah tercatat secara resmi, siapa penyidik yang menanganinya, dan sejauh mana proses hukum telah berjalan.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> Diminta Memberikan Penjelasan</b></p><p>Untuk memperoleh keterangan berimbang, wartawan telah berupaya mengonfirmasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim-polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Kasat Reskrim </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a>, AKP Agus Purnomo, melalui Kanit Pidana Umum, Iptu Marcelino Damanik, pada Senin (19/10/2026).</p><p>Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum memperoleh jawaban.</p><p>Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kepolisian mengabaikan laporan. Meski demikian, penjelasan resmi tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status perkara.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> diharapkan dapat menjelaskan apakah laporan dugaan penganiayaan telah diterima, tindakan penyelidikan apa yang sudah dilakukan, serta apakah diperlukan pemeriksaan tambahan terhadap korban maupun saksi.</p><p>Kepastian informasi ini penting, terlebih keluarga menyebut korban sedang hamil dan mengalami pendarahan setelah kejadian. Penanganan yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif merupakan bagian penting dari pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Media masih menunggu klarifikasi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> maupun tanggapan pihak terlapor. Hak jawab dan koreksi tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4704_Keluarga-Ibu-Hamil-di-Belawan-Pertanyakan-Progres-Laporan--Surat-Polisi-Memuat-Dugaan-Perkara-Berbeda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3977/keluarga-ibu-hamil-di-belawan-pertanyakan-progres-laporan-surat-polisi-memuat-dugaan-perkara-berbeda/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>