<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sat, 01 Aug 2026 17:08:09 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa CWE Peraih Beasiswa Sawit BPDP Jalani Magang mySAP365 AIX 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 16:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa CWE Peraih Beasiswa Sawit BPDP Jalani Magang mySAP365 AIX 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Bekasi, asatupro.com  Sebanyak 17 mahasiswa dari kampus Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE) Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jaba]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>, asatupro.com</b> - Sebanyak 17 mahasiswa dari kampus Politeknik <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa-sawit/" target="_blank">Kelapa Sawit</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/citra-widya-edukasi/" target="_blank">Citra Widya Edukasi</a> (CWE) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>, Provinsi Jawa Barat (Jabar), menjalani proses magang untuk mengenali dan memahami teknologi mySAP365 AIX 2026 dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a>, Jakarta &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Proses magang tersebut, berdasarkan keterangan resmi yang diterima media, Sabtu (1/8/2026), terasa istimewa&#039; karena mayoritas para mahasiswa itu merupakan penerima beasiswa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Peserta magang merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) D4 Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak (TRPL) angkatan 2023," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a> selaku founder teknologi mySAP365.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a>, 17 orang itu terdiri dari 16 penerima beasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a> dan 1 mahasiswa reguler. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka bukan sekadar peserta magang, melainkan generasi pionir yang dipersiapkan untuk menjadi developer muda siap pakai dalam mendukung ekosistem mySAP365 AIX. <br></p><hr><br>Proses magang berlangsung selama empat bulan, yakni mulai Agustus sampai Desember 2026, dan akan ditempa dengan praktek coding modular, integrasi mobile, IoT, dan AI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dengan demikian mereka diharapkan  mampu melakukan kustomisasi ERP sesuai kebutuhan operasional perkebunan," beber <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan komposisi ini, dia menjelaskan bahwa program magang tidak hanya menghasilkan tenaga teknis, tetapi juga membangun legacy digital perkebunan Nusantara yang berkelanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Target jangka panjangnya, ungkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a>, adalah menciptakan regenerasi talenta ERP + AI yang siap mendukung <i>audit-ready workflows</i>, memperkuat decision support berbasis AI.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_8164_.jpg"><br></p><br>"Dan memastikan industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit memiliki daya saing global yang lintas generasi," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_3218_Mahasiswa-CWE-Peraih-Beasiswa-Sawit-BPDP-Jalani-Magang-mySAP365-AIX-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3487/mahasiswa-cwe-peraih-beasiswa-sawit-bpdp-jalani-magang-mysap365-aix-2026/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Klarifikasi Naya Pilates Terkait Dugaan Pelatihan Non-Prosedural di Medan</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Klarifikasi Naya Pilates Terkait Dugaan Pelatihan Non-Prosedural di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Klarifikasi Naya Pilates Terkait Dugaan Pelatihan NonProsedural di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/naya-pilates/" target="_blank">Naya Pilates</a> akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan Pilates yang mereka selenggarakan diduga tidak sesuai prosedur.</p><p>Penanggung jawab <a href="https://www.asatupro.com/tag/naya-pilates/" target="_blank">Naya Pilates</a>, Rudi, yang didampingi oleh Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuasa-hukum/" target="_blank">Kuasa Hukum</a>nya, Andus H. Lingga, S.H. dan Suwandi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers kepada awak media di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Sabtu (1/8/2026). Rudi menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat sama sekali tidak menggambarkan kondisi dan fakta yang sebenarnya.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pelatihan/" target="_blank">Pelatihan</a> Libatkan Instruktur Internasional</b></p><p>Rudi menjelaskan, kegiatan pelatihan kebugaran dan pendidikan Pilates ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2026, dengan menghadirkan instruktur profesional berskala internasional asal <a href="https://www.asatupro.com/tag/australia/" target="_blank">Australia</a>.</p><p>​Terkait kehadiran instruktur asing tersebut, pihak manajemen memastikan seluruh dokumen perjalanan dan visa yang digunakan telah sesuai dengan peruntukannya.</p><p>​<i>"Selama proses pemeriksaan oleh pihak Imigrasi, kami telah kooperatif dan memberikan seluruh informasi yang diperlukan,"</i> ujar Rudi.</p><p>​<b>Alasan Pemindahan Lokasi Kegiatan</b></p><p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/pelatihan/" target="_blank">Pelatihan</a> eksklusif ini diikuti oleh peserta dalam jumlah terbatas, yakni hanya 9 orang. Awalnya, kegiatan dipusatkan di studio <a href="https://www.asatupro.com/tag/naya-pilates/" target="_blank">Naya Pilates</a>. Namun, karena adanya renovasi mendadak yang membuat lokasi tidak memungkinkan untuk digunakan, manajemen terpaksa memindahkan kegiatan ke lokasi alternatif.</p><p>Langkah ini diambil semata-mata demi pertimbangan teknis agar rangkaian acara tetap berjalan sesuai jadwal. Terlebih, instruktur internasional yang bersangkutan sudah berada di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan agenda perjalanan yang ketat.</p><p>​<b>Tanggapan Tegas Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuasa-hukum/" target="_blank">Kuasa Hukum</a></b></p><p>​Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Naya Pilates, Andus H. Lingga, S.H., didampingi Suwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses pemeriksaan serta arahan dari pihak berwenang. Mereka berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di Indonesia.</p><p>​<i>"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar tanpa menggambarkan kondisi dan fakta secara utuh, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta kesalahpahaman di masyarakat,"</i> tegas Andus.</p><p>​Melalui klarifikasi tegas ini, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/naya-pilates/" target="_blank">Naya Pilates</a> berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap, berimbang, serta meluruskan berbagai spekulasi yang sempat berkembang terkait pelaksanaan pelatihan tersebut.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2042_Klarifikasi-Naya-Pilates-Terkait-Dugaan-Pelatihan-Non-Prosedural-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3486/klarifikasi-naya-pilates-terkait-dugaan-pelatihan-nonprosedural-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Hutan Lindung Pegagan Hilir, Ratusan Personel Dikerahkan</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Hutan Lindung Pegagan Hilir, Ratusan Personel Dikerahkan]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Hutan Lindung Pegagan Hilir, Ratusan Personel Dikerahkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> bersama unsur Forkopimda melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026).</p><p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan selama satu tahun kepada masyarakat terkait larangan penambangan di kawasan lindung.<p>Apel gabungan dilakukan di halaman Kantor Camat Pegagan Hilir sebelum tim bergerak ke lokasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kepala DLH Oloan Hasugian, dan Camat Pegagan Hilir Tetap Lingga.</p><p>Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan penindakan ini adalah wujud komitmen bersama Pemkab Dairi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, dan Polri dalam menjaga kelestarian hutan lindung.</p><p>"Pastikan keselamatan dalam bertindak, humanis dalam pengamanan barang bukti, dan dokumentasi harus lengkap. Sosialisasi sudah kita lakukan selama 1 tahun. Kami rasa itu sudah cukup," tegas Kapolres.</p><p>Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar menambahkan, Pemkab Dairi mendukung penuh kegiatan ini.</p><p>"Semangat kesatuan harus tetap digelorakan. Ini adalah bentuk pengabdian kita bersama untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.</p><p>Usai apel, tim gabungan dibagi menjadi dua. Tim 1 menuju Desa Kuta Usang, dan Tim 2 menuju Desa Lingga Raja II yang dipimpin langsung Kapolres Dairi. Medan menuju lokasi cukup berat, curam dan terjal.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_1000080093.jpg"><br></p><p>Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku. Namun tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin bor dan mesin dompeng yang langsung dimusnahkan di tempat.</p><p>"Pelaku penambangan tidak kita temukan di lokasi. Namun beberapa barang bukti telah kita amankan. Perusakan lingkungan nyata terjadi di lokasi itu," kata Kapolres.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> mengerahkan 200 personel. Sementara tim gabungan dari Pemkab Dairi dan Kodim 0206/Dairi berjumlah sekitar 350 orang.</p><p>Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pemilik barang bukti yang diamankan.</p><p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar yang ikut turun ke lokasi menegaskan Pemkab Dairi akan mengintensifkan sosialisasi.</p><p>"Lokasi ini rawan longsor dan mengancam keselamatan karena tidak ada SOP keselamatan. Kita akan lebih masif memberikan edukasi agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung," katanya.</p><p>Langkah selanjutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> akan berkoordinasi dengan Pemkab Dairi, Pemerintah Kecamatan, dan KPH Wilayah 15 Kabanjahe untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.</p><p>Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anggara Sinurat, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Erwin Sitorus.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7466_Pemkab-Dairi-Bersama-Forkopimda-Tertibkan-PETI-di-Hutan-Lindung-Pegagan-Hilir--Ratusan-Personel-Dikerahkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3485/pemkab-dairi-bersama-forkopimda-tertibkan-peti-di-hutan-lindung-pegagan-hilir-ratusan-personel-dikerahkan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Publik Ragukan Keseriusan Aparat Berantas Tambang &quot;Pengusaha Tidak Tersentuh Hukum Dalam Operasi Gabungan&quot;</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Publik Ragukan Keseriusan Aparat Berantas Tambang "Pengusaha Tidak Tersentuh Hukum Dalam Operasi Gabungan"]]></title>
            <description><![CDATA[Publik Ragukan Keseriusan Aparat Berantas Tambang &quotPengusaha Tidak Tersentuh Hukum Dalam Operasi Gabungan&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Setelah viral berminggu-minggu, akhirnya 350 personel gabungan dari Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Kodim 0206 <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> dan KPH XV turun langsung menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Kuta Usang, Desa Linggaraja, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat [31/07/2026].</p><p>Hasilnya, 47 titik tambang ditemukan di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hutan-lindung/" target="_blank">Hutan Lindung</a>, Camp dibakar. Alat bukti disita.  Tapi ada 1 fakta pahit: Tidak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan. Lokasi sudah kosong.</p><p>Operasi besar-besaran ini digelar setelah desakan publik makin kuat. Sebelumnya, Pemerintah Desa bahkan sudah merilis surat edaran berisi 23 nama yang diduga sebagai penambang.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_IMG-20260801-WA0043.jpg">Namun saat tim gabungan tiba di lokasi, yang ditemui hanya lubang galian, tenda, dan peralatan tambang. Para pelaku diduga sudah keburu kabur.</p><p>Tim kemudian melakukan pembakaran camp dengan alasan mencegah aktivitas kembali beroperasi. Beberapa alat tambang juga diamankan sebagai barang bukti.<p>Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, Marolop Sihotang kepada Wartawan mengatakan,  ini operasi penegakan hukum, atau operasi pembersihan lokasi?</p><p>"23 nama sudah dibuka ke publik. Masa iya 350 personil gabungan tidak bisa mengamankan 1 orang pun? Operasi ini rasanya sudah bocor duluan," Ujarnya</p><p>Kritik tajam pun mengarah ke aparat. Publik menilai operasi ini hanya untuk memenuhi tuntutan publik, bukan untuk benar-benar menangkap otak dan pelaku lapangan.</p><p><b>Kini Media dan masyarakat mendesak:</b></p><p>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> AKBP Otniel Siahaan : Jangan berhenti di pembakaran camp. Gunakan 23 nama dari desa sebagai pintu masuk. Lakukan penyelidikan, panggil, periksa, dan tetapkan tersangka. Publikasikan hasilnya secara transparan.</p><p>Kodim 0206 <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> & KPH XV, Kawal terus kawasan hutan lindung. Jangan sampai setelah operasi, tambang kembali beroperasi seperti biasa.</p><p>Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> : Buka data ke publik. Siapa pemilik modal? Siapa bekingnya? Rakyat berhak tahu. Agar publik mengapresiasi keberanian 350 personil turun ke hutan. Itu butuh nyali.</p><p>Tapi jujur, publik kecewa. Karena yang dihancurkan hanya camp dan alat. Yang ditangkap: nihil.</p><p>Ini seperti menggerebek sarang narkoba tapi yang ada hanya timbangan kosong. Pelakunya sudah pindah tempat.</p><p>Jika 23 nama sudah ada di tangan pemerintah desa, maka tugas polisi tinggal menindaklanjuti. Bukan malah menemukan lokasi kosong.</p><p>Kapolres Otniel Siahaan, kini Publik menunggu gebrakan selanjutnya. Jangan sampai operasi ini hanya jadi "konten" di media sosial: foto personil banyak, hasil nihil.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_IMG-20260801-WA0045.jpg"><a href="https://www.asatupro.com/tag/hutan-lindung/" target="_blank">Hutan Lindung</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> bukan untuk dirusak. Hukum juga bukan untuk dipermainkan. Tangkap pelakunya. Segel asetnya. Proses hukumnya. Baru kami percaya negara hadir.</p><p>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> AKBP Otniel Siahaan kini diminta bertindak tegas untuk memastikan aktivitas tambang emas ilegal di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> benar benar berhenti beroperasi.</p><p>47 titik sudah dikantongi. 23 nama sudah beredar. Tinggal nyali dan keseriusan untuk mengeksekusi.  Jangan biarkan operasi ini jadi operasi terakhir. Lanjutkan dengan penyelidikan, penangkapan, dan penuntasan jaringan.</p><p>Buktikan bahwa hukum di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> tidak kalah dengan cangkul dan mesin dompeng.</p><p>Publik kini tetap mengawasi / mengawal status Tambang di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Karena merusak hutan lindung adalah kejahatan. Dan membiarkannya adalah kejahatan yang lebih besar.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2761_Publik-Ragukan-Keseriusan-Aparat-Berantas-Tambang--quot-Pengusaha-Tidak-Tersentuh-Hukum-Dalam-Operasi-Gabungan-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3484/publik-ragukan-keseriusan-aparat-berantas-tambang-quotpengusaha-tidak-tersentuh-hukum-dalam-operasi-gabunganquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Bersama &#039;FAHMI&#039; Tekankan Integritas, Profesionalisme Calon Penegak Hukum</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Bersama &#039;FAHMI&#039; Tekankan Integritas, Profesionalisme Calon Penegak Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Bersama &amp039FAHMI&amp039 Tekankan Integritas, Profesionalisme Calon]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/umsu/" target="_blank">UMSU</a>) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm.</p><p>Kegiatan berlangsung di <a href="https://www.asatupro.com/tag/bs-coffee/" target="_blank">BS Coffee</a>, Jalan Halat, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>), termasuk Ketua Umum serta Sekretaris Jenderalnya, pada Jum&#039;at Siang, (31/7/26).</p><p>Acara tersebut bukan sekadar seremoni penutupan program magang. Momentum ini menjadi ajang evaluasi terhadap proses pembelajaran mahasiswa dalam mengenal praktik profesi advokat secara langsung, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik, organisasi profesi, dan praktisi hukum.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/4c5bde74a8f110656874902f07378009_IMG-20260731-WA0225.jpg">Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Sekretaris Jenderal Bung Joe Sidjabat beserta jajaran pengurus <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>. Turut hadir pula para advokat Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., Andika, S.M., S.H., CPL, dan Leonardus Laia, S.H., yang selama masa magang memberikan pendampingan kepada para mahasiswi diantaranya adalah Cantika sasi kirana, Nurani dan Alaina faira syafitri.</p><p>Dalam sambutannya, Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> Yasaaro Telembanua S.E., S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada aspek teori di ruang kuliah, tetapi harus dibarengi pengalaman lapangan agar lahir lulusan yang siap menghadapi dinamika penegakan hukum.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> hukum harus dibentuk menjadi pribadi yang memiliki integritas, keberanian, dan profesionalisme. Pengalaman magang menjadi bekal penting agar mereka memahami bagaimana hukum dijalankan secara nyata dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi," ujar Yasaaro.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/82aa4b0af34c2313a562076992e50aa3_IMG-20260731-WA0228.jpg">Sementara itu, Law Firm Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kantor hukum memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencetak calon advokat yang kompeten.</p><p>"Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang dapat menjadi modal bagi para mahasiswa ketika memasuki dunia profesi. Seorang penegak hukum harus mengedepankan integritas, kemampuan analisis, dan tanggung jawab terhadap pencari keadilan," katanya kepada awak media yang bertugas.</p><p>Senada dengan itu, Andika, S.M., S.H., CPL, menilai tantangan profesi hukum ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang adaptif dan berkarakter.</p><p>"Dunia hukum terus berkembang. Karena itu, mahasiswa harus terus belajar, menjaga independensi, meningkatkan kompetensi, serta tetap berpegang pada kode etik dalam menjalankan profesinya," ungkap Andika S.M., S.H., CPL.</p><p>Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Bung Joe Sidjabat menambahkan bahwa pengalaman praktik merupakan bagian penting dalam membentuk pola pikir seorang calon advokat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/f899139df5e1059396431415e770c6dd_IMG-20260731-WA0230.jpg">"Magang bukan hanya tentang memahami administrasi perkara, tetapi juga belajar membangun komunikasi dengan klien, memahami proses persidangan, dan menjaga profesionalisme dalam setiap penanganan perkara," ujarnya.</p><p>Rangkaian acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain penyampaian pesan dan evaluasi, kegiatan diakhiri dengan ramah tamah, penyerahan cendera mata kepada mahasiswa magang, foto bersama, serta bermain TikTok bersama.</p><p>Melalui kegiatan ini, Law Firm Eben Haezar dan Andika Law Firm bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembinaan calon-calon praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan di Indonesia, khusus untuk Provinsi Sumatera Utara.</p><p>(RED/TIM)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4614_Lepas-Mahasiswa-Magang-FH-UMSU--Law-Firm-Eben-Haezar--Andika-Serta-Leonardus-Bersama---039-FAHMI--039--Tekankan-Integritas--Profesionalisme-Calon-Penegak-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3483/lepas-mahasiswa-magang-fh-umsu-law-firm-eben-haezar-andika-serta-leonardus-bersama-039fahmi039-tekankan-integritas-profesionalisme-calon-penegak-hukum/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>Deli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang pengedar narkotika di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>​Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa: ​1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, ​5 blok plastik klip kosong, ​1 buah sekop, ​2 buah timbangan digital, ​2 buah telepon genggam.</p></p><p>Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah Dusun II, Desa Bakaran Batu.</p><p>​"AKD berhasil kami tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu," ujar Kompol Fery.</p><p>​"Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumahnya," tambahnya.</p><p>​Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut.</p><p>​Menutup konfirmasinya, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>​"Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba," pungkasnya.</p><p><p><b>(Red/Tim)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7355_Bekuk-Pengedar-Narkoba--Satres-Narkoba-Polresta-Deli-Serdang-amankan-Barang-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3479/satres-narkoba-polresta-deli-serdang-bekuk-pengedar-sabu-sejumlah-barang-bukti-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Proyek BRT Mebidang di Pajak Glugur Dikeluhkan: Tanpa Sosialisasi dan Mangkrak dari Target</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Proyek BRT Mebidang di Pajak Glugur Dikeluhkan: Tanpa Sosialisasi dan Mangkrak dari Target]]></title>
            <description><![CDATA[Proyek BRT Mebidang di Pajak Glugur Dikeluhkan Tanpa Sosialisasi dan Mangkrak dari Target]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pembangunan infrastruktur Bus Rapid Transit (<a href="https://www.asatupro.com/tag/brt/" target="_blank">BRT</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Pajak <a href="https://www.asatupro.com/tag/glugur/" target="_blank">Glugur</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Barat, memicu keresahan warga dan pelaku usaha setempat. Selain pengerjaannya yang meleset dari target, proyek nasional ini disinyalir memicu polemik akibat minimnya koordinasi dan sosialisasi di tingkat akar rumput.</p><p>​Di lapangan, pembangunan lajur kiri dan kanan untuk koridor <a href="https://www.asatupro.com/tag/brt/" target="_blank">BRT</a> tersebut secara langsung menutup dan mengganggu akses masuk ke pemukiman serta tempat usaha warga sekitar.</p><p><b>Akses Usaha Terganggu dan Janji Meleset</b></p><p>Isman, salah seorang warga yang terdampak langsung, menyuarakan keberatannya atas pengerjaan proyek yang dinilai mendadak dan merugikan tersebut.</p><p>​"Tidak ada sosialisasi dari pihak mana pun, tiba-tiba jalan masuk ke tempat usaha dan rumah saya terganggu. Pihak pengerja berjanji akan menyelesaikan pengerjaan dalam tiga hari, terhitung sejak Jumat, 24 Juli 2026. Namun sampai hari ini pengerjaan tak kunjung selesai," ujar Isman penuh nada kecewa.</p><p>​Isman menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak program pembangunan pemerintah. Namun, ia menyayangkan eksekusi di lapangan yang seolah mengabaikan mata pencaharian dan hak-hak dasar warga setempat.</p><p><b>Aparat Wilayah Tak Menerima Pemberitahuan</b></p><p>​Polemik ini kian meruncing setelah jajaran pemerintahan setempat&mdash;mulai dari Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Barat, Kelurahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/glugur/" target="_blank">Glugur</a> Kota, hingga Kepala Lingkungan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>) I&mdash;mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun ajakan koordinasi terkait pengerjaan infrastruktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/brt/" target="_blank">BRT</a> di wilayah mereka.</p><p>​Kepala Lingkungan I <a href="https://www.asatupro.com/tag/glugur/" target="_blank">Glugur</a> Kota, Ibu Ida, mengungkapkan bahwa awalnya ia mengira seluruh perizinan dan koordinasi teknis telah rampung di tingkat atas karena proyek ini berada di bawah naungan kementerian pusat.</p><p>​"Karena ini pembangunan dari Kementerian&mdash;seperti yang disampaikan Pak Nuzrul&mdash;saya beranggapan semua koordinasi ke Kecamatan maupun Kelurahan sudah selesai. Ternyata setelah ada komplain dari masyarakat, baru saya tahu bahwa tidak ada koordinasi atau sosialisasi sama sekali ke pemerintahan setempat," jelas Ibu Ida.</p><p>Diketahui, Nuzrul merupakan perwakilan dari <b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pt--sinar-wimala/" target="_blank">PT. SINAR-WIMALA</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kso/" target="_blank"> KSO</a></b>, perusahaan penyedia jasa konstruksi dan teknik sipil yang ditunjuk menggarap pembangunan prasarana serta halte Off Corridor <a href="https://www.asatupro.com/tag/brt/" target="_blank">BRT</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/mebidang/" target="_blank">Mebidang</a>. Lingkup pekerjaan entitas ini mencakup pengadaan material, peninjauan teknis, koordinasi lapangan, hingga penerapan keselamatan kerja (K3).</p><p><b>Discrepancy Administrasi dan Realisasi Lapangan</b></p><p>Temuan di lapangan ini berbanding terbalik dengan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.</p><p>​Berdasarkan <b>Surat No. UM.002/90/SATKER-DAJ/1/2026</b>perihal Penugasan Personel Untuk Kegiatan Sosialisasi Pekerjaan Halte Off Corridor <a href="https://www.asatupro.com/tag/brt/" target="_blank">BRT</a> Metropolitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mebidang/" target="_blank">Mebidang</a>, agenda sosialisasi secara administratif sebenarnya telah ditugaskan. Namun, kenyataan di lokasi membuktikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut <b>nihil dilaksanakan.</b></p><p>Masyarakat berharap pihak Kementerian Perhubungan bersama kontraktor pelaksana, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt--sinar-wimala/" target="_blank">PT. SINAR-WIMALA</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-kso/" target="_blank"> KSO</a>, dapat segera turun tangan menyelesaikan kendala teknis di lapangan, menepati janji tenggat pengerjaan, serta membuka ruang dialog yang transparan agar proyek transportasi publik ini tidak mengorbankan hak-hak ekonomi warga.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8600_Proyek-BRT-Mebidang-di-Pajak-Glugur-Dikeluhkan--Tanpa-Sosialisasi-dan-Mangkrak-dari-Target.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3480/proyek-brt-mebidang-di-pajak-glugur-dikeluhkan-tanpa-sosialisasi-dan-mangkrak-dari-target/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien]]></title>
            <description><![CDATA[Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Tindakan sewenang-wenang kembali mencoreng industri jasa keuangan. Law Firm Indra Tan &amp; Partners, melalui Kuasa Hukumnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/indra-buana-tanjung/" target="_blank">Indra Buana Tanjung</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-sh/" target="_blank"> SH</a> beserta rekan, secara resmi melayangkan surat somasi keras bernomor 83/S/LF-IT/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 kepada Pimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-mandiri-ekspres-sejahtera-gadai/" target="_blank">PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai</a>.</p><p>​Somasi ini dilayangkan menyusul aksi arogan pihak perusahaan pergadian yang nekat merampas dan mengambil secara paksa satu unit kendaraan milik klien mereka, Fitri Indriyani, berupa Honda CR-V Tahun 2005, tepat di area kantor perusahaan tersebut.</p><p><b>Tindakan Barbar Tanpa Dasar Hukum</b></p><p>​Perampasan kendaraan tersebut dilakukan secara melawan hukum dengan modus operandi yang mengabaikan norma legalitas:</p><ol><li>Dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan pemilik.</li><li>​Tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).</li><li>​Dilakukan secara terang-terangan di lingkungan kantor perusahaan, mencerminkan arogansi korporasi lembaga keuangan.</li></ol><p>​Aksi premanisme berkedok lembaga pembiayaan ini terbukti menabrak dan melanggar berbagai instrumen hukum positif di Republik Indonesia, antara lain:</p><p>​<b>UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:</b> Pelanggaran atas hak keamanan, klausula baku sepihak, serta kewajiban memberikan ganti rugi.</p><p><b>UU <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> No. 21 Tahun 2011 jo. UU No. 4 Tahun 2023:</b> Larangan keras penggunaan unsur paksaan dan intimidasi, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun serta denda Rp2 Miliar.</p><p>​<b>P<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> No. 39 Tahun 2024 jo. P<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> No. 22 Tahun 2023: </b>Eksekusi objek jaminan tanpa prosedur hukum diancam denda administratif raksasa hingga Rp15 Miliar hingga pencabutan izin usaha.</p><p><b>Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 dan No. 2/PUU-XIX/2021:</b> Penegasan bahwa eksekusi sepihak batal demi hukum dan wajib melalui penetapan pengadilan.</p><p><b>Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>erdata):</b> Perbuatan Melawan Hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmh/" target="_blank">PMH</a>) dan wanprestasi.</p><p><b>Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>):</b> Mengindikasikan unsur tindak pidana pemerasan atau pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.</p><p>​<b>Tuntutan Tegas: 7 Hari atau Berhadapan dengan Hukum!</b></p><p>Law Firm Indra Tan &amp; Partners memberikan ultimatum keras kepada manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-mandiri-ekspres-sejahtera-gadai/" target="_blank">PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai</a> untuk memenuhi seluruh tuntutan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak surat somasi diterima:</p><ol><li>Mengembalikan kendaraan milik klien dalam kondisi utuh, sempurna, dan layak pakai tanpa kurang suatu apa pun.</li><li>​Membayar ganti rugi materiil sebesar Rp30.000.000.</li><li>​Membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp30.000.000.</li><li>Menyerahkan objek secara langsung kepada klien atau melalui kuasa hukum yang sah.</li></ol><p>​<b>Siap Tempur: Langkah Hukum Lanjutan Jika Diabaikan</b></p><p>Jika pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-mandiri-ekspres-sejahtera-gadai/" target="_blank">PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai</a> mengabaikan somasi ini, tim kuasa hukum memastikan akan segera mengambil langkah hukum ofensif tanpa kompromi:</p><ol><li>Mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmh/" target="_blank">PMH</a>) ke Pengadilan Negeri dengan tuntutan sita jaminan atas aset perusahaan.</li><li>Melaporkan pelanggaran masif kepada Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) Regional 5 Sumatera Utara, Kementerian Perdagangan, dan Dinas Perindagkop.</li><li>​Membawa kasus ini ke ranah pidana dengan melaporkan perusahaan beserta jajaran pengurus secara pribadi ke Polda Sumatera Utara / Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> atas dugaan tindak pidana.</li><li>​Membebankan seluruh biaya perkara dan kerugian tambahan secara penuh kepada pihak pergadian.</li></ol><p>​<i>"Pergadaian wajib taat hukum dan menghormati hak milik warga negara. Mengambil paksa kendaraan secara premanisme di depan kantor sendiri adalah tindakan biadab, sewenang-wenang, dan sama sekali tidak pantas dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Kami beri kesempatan untuk menyelesaikan secara beradab. Jika tidak diindahkan, kami akan buktikan ketegasan hukum di pengadilan dan di hadapan aparat penegak hukum!"</i> tegas Indra Buana Tanjung, SH menutup keterangannya.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3763_Indra-Tan-dan-Partners-Layangkan-Somasi-Keras--PT-Mandiri-Ekspres-Sejahtera-Gadai-Diancam-Pidana--Gugatan-Masif-Usai-Rampas-Paksa-Kendaraan-Klien.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3482/indra-tan-dan-partners-layangkan-somasi-keras-pt-mandiri-ekspres-sejahtera-gadai-diancam-pidana-gugatan-masif-usai-rampas-paksa-kendaraan-klien/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Indra Buana Tanjung Kecewa: Sikap PWI Pusat Terhadap Hotman Paris Hutapea Beri Preseden Buruk Bagi Kemerdekaan Pers</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Indra Buana Tanjung Kecewa: Sikap PWI Pusat Terhadap Hotman Paris Hutapea Beri Preseden Buruk Bagi Kemerdekaan Pers]]></title>
            <description><![CDATA[Indra Buana Tanjung Kecewa Sikap PWI Pusat Terhadap Hotman Paris Hutapea Beri Preseden Buruk Bagi Kemerdekaan Pers]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengacara sekaligus Tokoh Masyarakat, Indra Buana Tanjung, SH atau yang akrab disapa Indra Tan, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap dan putusan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a>) yang menerima pernyataan maaf serta kesepakatan perdamaian dari Pengacara Papan Atas, Hotman Paris Hutapea.</p><p>Keputusan itu menyusul pernyataan Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah mencela dan menghina martabat kaum wartawan, tidak saja secara personal melainkan juga secara kelembagaan.</p><p><b>Hak Konstitusional, Namun Menciptakan Preseden Buruk</b></p><p>Indra Tan selaku penasehat hukum "Media TERITORIAL 24" menegaskan, sekalipun menerima permohonan maaf dan melakukan perdamaian merupakan hak konstitusional setiap orang maupun lembaga, langkah yang diambil <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a> Pusat dalam kasus ini justru memberikan preseden yang sangat tidak baik bagi dunia pers dan penegakan kehormatan profesi jurnalistik di Indonesia.</p><p>"Meskipun itu adalah hak konstitusional setiap perseorangan ataupun lembaga, namun keputusan ini melahirkan preseden yang sangat buruk. Seolah-olah penghinaan terhadap martabat lembaga pers dapat dimaafkan begitu saja tanpa adanya efek jera yang nyata." tegas Indra Tan.</p><p><b>Tokoh Papan Atas Terkesan Merasa Lebih Tinggi dari Aturan</b></p><p>Lebih lanjut, Indra menyoroti sikap Hotman Paris Hutapea yang selama ini dikenal sebagai pengacara papan atas namun terkesan bersikap songong dan merasa memiliki kedudukan yang istimewa atau <b>super body,</b>selalu muncul di publik tak punya etika dan moral.</p><p>Menurutnya, sikap menghina dan mencela martabat wartawan yang dilakukan oleh tokoh hukum publik semestinya tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dan perdamaian semata. Perlu ada teguran tegas dan efek jera agar tidak ada pihak lain yang merasa boleh merendahkan kehormatan profesi pers di masa mendatang.</p><p>"Terhadap sikap yang terkesan merasa di atas aturan hukum dan kehormatan profesi seperti ini, harus diberikan efek jera yang nyata. Jika tidak, kehormatan pers akan terus dianggap remeh oleh siapa saja, terlebih mereka yang merasa memiliki kedudukan dan nama besar."</p><p><b>Seruan Tegas:</b>Jangan Kompromi Terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kehormatan-pers/" target="_blank">Kehormatan Pers</a></p><p>Indra Tan berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a> Pusat dapat meninjau kembali keputusan tersebut. Kehormatan dan martabat lembaga pers adalah garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan berpendapat dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Jika kehormatan ini dapat direndahkan lalu dimaafkan begitu saja, maka siapapun dapat merendahkan fungsi control sosial yang diemban oleh para wartawan sebagai empat pilar penegakan demokrasi yg di akui di Republik ini.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kehormatan-pers/" target="_blank">Kehormatan Pers</a> tidak boleh diperjualbelikan dengan sekadar kata maaf. Biarlah hukum dan aturan berlaku secara adil dan setara, tanpa memandang siapa pelakunya. Tidak boleh ada yang merasa berada di atas hukum, sekalipun ia seorang pengacara ternama." pungkas Indra Buana Tan dengan tegas.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3615_Indra-Buana-Tanjung-Kecewa--Sikap-PWI-Pusat-Terhadap-Hotman-Paris-Hutapea-Beri-Preseden-Buruk-Bagi-Kemerdekaan-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3481/indra-buana-tanjung-kecewa-sikap-pwi-pusat-terhadap-hotman-paris-hutapea-beri-preseden-buruk-bagi-kemerdekaan-pers/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Desak Polsek Sidikalang Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Kliennya</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Desak Polsek Sidikalang Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Kliennya]]></title>
            <description><![CDATA[Kuasa Hukum Desak Polsek Sidikalang Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Kliennya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Kuasa hukum Cut Ade Mutia, Muhammad Abdi Manullang, S.H., M.H. dan Ary Yaksana Bancin, S.H. mendesak penyidik Polsek Kota Sidikalang segera mempercepat penanganan perkara kliennya. Desakan itu disampaikan setelah pelaksanaan rekonstruksi yang dinilai mengungkap fakta baru, termasuk adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti oleh pihak terlapor.</p><p>Peristiwa penganiayaan terhadap Cut Ade Mutia terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Kota Sidikalang dan menjadi perhatian publik karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.</p><p>"Kami selaku Kuasa Hukum dari klien kami CAM meminta agar penyidik Polsek Kota Sidikalang mempercepat proses penanganan perkara CAM, guna keseimbangan berkas perkara di Polres Dairi," ungkap Abdi Manullang, Jumat (31/7/2026).</p><p>Abdi menjelaskan, desakan percepatan didasari Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST/644/VII/RES.7.5/2023 tanggal 21 Juli 2023. Dalam telegram tersebut, Kapolda Sumut menginstruksikan jajaran Kasat Reskrim untuk menuntaskan perkara saling lapor sesuai SOP dan mengedepankan upaya _restorative justice_ mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.</p><p>"Kami melihat ada urgensi agar perkara ini tidak berlarut. Apalagi dalam rekonstruksi kemarin sudah terlihat jelas rangkaian kejadian yang sebenarnya dan adanya dugaan penghilangan barang bukti oleh pihak terlapor. Ini harus segera ditindaklanjuti penyidik," tegas Abdi.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_1000079750.jpg"><br></p><p>Menurutnya, proses penyidikan yang berlarut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban. Kuasa hukum berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/p21/" target="_blank">P21</a> agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dairi untuk tahap penuntutan.</p><p>Kasus ini bermula dari perselisihan di Pusat Pasar Sidikalang. CAM mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial KS. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Sidikalang.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/rekonstruksi/" target="_blank">Rekonstruksi</a> yang digelar beberapa hari lalu menghadirkan kembali skenario kejadian di lokasi. Dalam proses itu, kuasa hukum menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk hilangnya barang bukti yang seharusnya dapat menguatkan keterangan saksi dan korban.</p><p>"Kami menghargai kerja penyidik, namun kami juga punya kewajiban hukum untuk mengawal agar hak klien kami terpenuhi. Penegakan hukum harus berjalan cepat, profesional, dan berkeadilan," tambah Ary Yaksana Bancin.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kota Sidikalang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan. Warga berharap kasus ini segera menemukan titik terang.</p><p>Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.</p><p>Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan dalam rekonstruksi, khususnya terkait dugaan penghilangan barang bukti, agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai peraturan yang berlaku.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7787_Kuasa-Hukum-Desak-Polsek-Sidikalang-Percepat-Penanganan-Kasus-Penganiayaan-Kliennya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3476/kuasa-hukum-desak-polsek-sidikalang-percepat-penanganan-kasus-penganiayaan-kliennya/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SPS Aceh Kembali Dipimpin Mukhtaruddin Usman Melalui Musda III Kemaren</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SPS Aceh Kembali Dipimpin Mukhtaruddin Usman Melalui Musda III Kemaren]]></title>
            <description><![CDATA[Mukhtaruddin Usman kembali terpilih sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh]]></description>
            <content><![CDATA[<p>B<b>ANDA ACEH, asatupro.com</b>  &ndash; <a href="https://www.asatupro.com/tag/mukhtaruddin-usman-kembali-terpilih-sebagai-ketua-serikat-perusahaan-pers--sps--aceh/" target="_blank">Mukhtaruddin Usman kembali terpilih sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh</a> setelah unggul tipis dalam Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).</p><p>CEO Media Aceh itu meraih 19 suara dari total 37 suara sah, mengungguli Zulfikar, pemilik FA News, yang memperoleh 18 suara.</p><p>Musda yang dipimpin Ketua Steering Committee Muhammad Saleh didampingi Barlian dan Safrizal berlangsung dinamis. Perdebatan sempat terjadi terkait mekanisme pencalonan dan tata tertib pemilihan hingga forum beberapa kali diskors.</p><p>Tarmilin yang sebelumnya masuk bursa calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, lalu bersama Azhari mengusulkan Zulfikar sebagai kandidat.<p>Pemungutan suara berlangsung tertib dan transparan. Meski hanya terpaut satu suara, seluruh peserta menerima hasil pemilihan dengan semangat kebersamaan.</p><p>Dalam sambutannya, Mukhtaruddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya serta berkomitmen merangkul seluruh anggota.</p><p>"Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan kita bersama. Mari bersatu dan memperkuat SPS Aceh demi kemajuan perusahaan pers di Aceh," ujarnya.</p><p>Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta menjaga independensi pers di tengah tantangan industri media digital. (Rel/Kas)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_2505_SPS-Aceh-Kembali-Dipimpin-Mukhtaruddin-Usman-Melalui-Musda-III-Kemaren.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3475/sps-aceh-kembali-dipimpin-mukhtaruddin-usman-melalui-musda-iii-kemaren/</link>
            <author><![CDATA[kasmanudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muncul Isu Reshuffle Awal Agustus, Istana Buka Suara: Kalaupun Ada Untuk 2 Posisi Menteri Ini!</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muncul Isu Reshuffle Awal Agustus, Istana Buka Suara: Kalaupun Ada Untuk 2 Posisi Menteri Ini!]]></title>
            <description><![CDATA[Muncul Isu Reshuffle Awal Agustus, Istana Buka Suara Kalaupun Ada Untuk 2 Posisi Menteri Ini! ]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto belum membahas rencana perombakan (reshuffle) kabinet. Isu tersebut sebelumnya mengemuka menyusul penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam sembilan bulan terakhir.</p><p>​"Sementara belum ada. Kalaupun misalnya ada, barangkali untuk mengisi kekosongan dari beberapa posisi yang ditinggalkan oleh pejabat lama," ujar Prasetyo di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).</p><p>​Ia membenarkan saat ini terdapat dua posisi wakil menteri yang kosong, yakni:</p><ol><li>​<b>Wakil Menteri Pertanian: </b>Ditinggalkan Sudaryono yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.</li><li>​<b>Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan:</b> Ditinggalkan Silmy Karim yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.</li></ol><p>​"Tapi memang terus terang kita belum, Bapak Presiden juga belum berdiskusi mengenai rencana adanya pergantian atau reshuffle kabinet," tegasnya.</p><p>​<b>Sorotan Survei SMRC dan Desakan Evaluasi</b></p><p>​Isu perombakan kabinet ini mencuat setelah hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penurunan drastis pada tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah:</p><p>​<b>November 2025:</b> 81,2%<br><b>​Juli 2026</b>: 51,1%<br>​<b>Penurunan: </b>30,1%</p><p>​Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai penurunan tersebut dipicu oleh persoalan di tiga sektor utama: ekonomi, politik, dan penegakan hukum.</p><p>​"Hal ini berpengaruh besar terhadap menurunnya kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo," kata Jamiluddin, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator kuat perlunya evaluasi total terhadap para menteri.</p><p>​<b>11 Pejabat yang Dinilai Layak Dievaluasi</b></p><p>​Jamiluddin merinci 11 pejabat setingkat menteri yang dinilai masuk dalam daftar layak evaluasi guna mendongkrak kembali kinerja pemerintah:</p><p><b>Bidang Ekonomi (5 Pejabat)</b></p><p>​Sektor ekonomi menjadi sorotan utama publik, yang mencakup:</p><ol><li>Airlangga Hartarto (<b>Menko Perekonomian</b>)</li><li>Zulkifli Hasan (<b>Menko Pangan</b>)</li><li>Purbaya Yudhi Sadewa (<b>Menteri Keuangan</b>)</li><li>Budi Santoso (<b>Menteri Perdagangan</b>)</li><li>Bahlil Lahadalia (<b>Menteri ESDM</b>) &mdash; kebijakan energi yang kerap kontroversial dinilai turut memengaruhi sektor ekonomi.</li></ol><p><b>Bidang Politik &amp; Komunikasi (3 Pejabat)</b></p><ol><li>Muhammad Tito Karnavian (<b>Menteri Dalam Negeri</b>)</li><li>​Meutya Hafid (<b>Menteri Komunikasi dan Digital</b>)</li><li>Muhammad Qodari (<b>Kepala Badan Komunikasi Pemerintah</b>)</li></ol><p>​<b>Bidang Penegakan Hukum &amp; Keamanan (3 Pejabat)</b></p><ol><li>​Supratman Andi Agtas (<b>Menteri Hukum</b>)</li><li>​Sanitiar Burhanuddin (<b>Jaksa Agung</b>)</li><li>​Jenderal Listyo Sigit Prabowo (<b>Kapolri</b>)</li></ol><p>​"Jadi, untuk mendongkrak kinerja bidang ekonomi, politik, dan penegakan hukum, para menteri tersebut kiranya layak di-reshuffle," ucap Jamiluddin.</p><p>​<b>Respon Pejabat dan Desakan Publik</b></p><p>​Hingga berita ini diturunkan, Istana Kepresidenan belum memberikan pernyataan resmi lanjutan. Sejumlah menteri yang namanya disebut telah memberikan tanggapan, salah satunya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.</p><p>​"<b>Kami taat dan tunduk pada Presiden,</b>" ujar Bahlil singkat.</p><p>​Selain tekanan dari hasil survei, desakan evaluasi juga datang dari elemen masyarakat, seperti Korps Pasgibra Nusantara yang secara khusus meminta Presiden segera mengevaluasi kinerja Kapolri dan Jaksa Agung.</p><p>​Dengan berbagai tekanan publik dan dinamika hasil survei tersebut, keputusan akhir kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik di tahun kedua masa pemerintahan.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3584_Muncul-Isu-Reshuffle-Awal-Agustus--Istana-Buka-Suara--Kalaupun-Ada-Untuk-2-Posisi-Menteri-Ini-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3478/muncul-isu-reshuffle-awal-agustus-istana-buka-suara-kalaupun-ada-untuk-2-posisi-menteri-ini/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Dairi Implementasikan Nine Box Talent Management</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Dairi Implementasikan Nine Box Talent Management]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Dairi Implementasikan Nine Box Talent Management]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> berkomitmen menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara secara konsisten, transparan, dan berbasis sistem merit. Komitmen itu disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/ekspose-manajemen-talenta-asn/" target="_blank">Ekspose Manajemen Talenta ASN</a> Pemkab Dairi di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara, di Jakarta, Kamis (30/7/2026).</p><p>Dalam paparannya, Vickner menyebut transformasi birokrasi menjadi keharusan seiring perubahan lingkungan strategis dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.</p><p>"Prinsip _the right man on the right place_ harus menjadi dasar pengelolaan ASN agar birokrasi mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.</p><p>Bupati menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta tidak sebatas pemenuhan administratif. Sistem ini menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kinerja.</p><p>Pengisian jabatan strategis, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator hingga Jabatan Pengawas, akan dilakukan berdasarkan tiga indikator utama: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.</p><p>Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkab Dairi akan memetakan seluruh ASN secara objektif melalui metode _<a href="https://www.asatupro.com/tag/nine-box-talent-management/" target="_blank">Nine Box Talent Management</a>_. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi ASN yang memiliki kinerja unggul, inovatif, berintegritas, serta terus mengembangkan kompetensinya.</p><p>ASN yang masuk kategori talenta terbaik akan diprioritaskan dalam promosi dan pengembangan karier.</p><p>"Dengan sistem merit, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi, bukan karena faktor lain," ujar Vickner.</p><p>Ia menambahkan, implementasi manajemen talenta diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing.</p><p>Mengakhiri pemaparan, Vickner mengajak seluruh aparatur menjadikan manajemen talenta sebagai momentum memperkuat reformasi birokrasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Ia optimistis dengan dukungan SDM aparatur yang unggul, visi mewujudkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> yang maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat terwujud.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Deputi Bidang Sistem Informasi dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/digitalisasi-manajemen-asn/" target="_blank">Digitalisasi Manajemen ASN</a> Jumiati, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat.</p><p>Turut hadir Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/kantor-regional-vi-bkn-medan/" target="_blank">Kantor Regional VI BKN Medan</a> Janry H.U.P. Simanungkalit, Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> Charles Bantjin, Kepala BKPSDM <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> Yon Henrik beserta jajaran.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8241_Perkuat-Reformasi-Birokrasi--Pemkab-Dairi-Implementasikan-Nine-Box-Talent-Management.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3477/perkuat-reformasi-birokrasi-pemkab-dairi-implementasikan-nine-box-talent-management/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepedulian PT Dairi Prima Mineral Tuai Apresiasi, Warga Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Bakti Sosial HUT ke-8 DTVNEWS</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepedulian PT Dairi Prima Mineral Tuai Apresiasi, Warga Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Bakti Sosial HUT ke-8 DTVNEWS]]></title>
            <description><![CDATA[Kepedulian PT Dairi Prima Mineral Tuai Apresiasi, Warga Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Bakti Sosial HUT ke8 DTVNEWS]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Kepedulian PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) terhadap masyarakat kembali mendapat apresiasi. Sebagai Sponsor Utama dalam kegiatan bakti sosial Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 DTVNEWS, PT DPM turut berpartisipasi dalam penyaluran 70 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan warga lanjut usia (lansia) pada Kamis (30/07/2026).</p><p>Bantuan yang disalurkan berupa beras, minyak goreng, telur, dan mi instan (Indomie). Penyaluran dilakukan secara door to door di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Batang Beruh, Kelurahan Kuta Padang, Kecamatan Sitinjo, serta beberapa lokasi lainnya, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.</p><p>Partisipasi PT Dairi Prima Mineral dalam kegiatan sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dukungan yang diberikan dinilai sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong.</p><p>Salah seorang penerima bantuan, Auliani, warga Kelurahan Batang Beruh, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) sebagai Sponsor Utama kegiatan bakti sosial <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-8-dtvnews/" target="_blank">HUT ke-8 DTVNEWS</a>. Bantuan ini sangat berarti dan sangat membantu kebutuhan keluarga kami. Semoga PT DPM semakin maju, sukses, terus berkembang, dan seluruh pimpinan serta karyawannya senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran rezeki, dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya," ungkap Auliani.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/fc221309746013ac554571fbd180e1c8_1000079571.jpg"><br></p><p>Ucapan senada juga disampaikan Selasa Limbong, seorang warga lanjut usia (lansia) yang turut menerima bantuan.</p><p>"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga PT DPM semakin sukses, usahanya semakin berkembang, dan seluruh keluarga besar PT DPM selalu diberikan kesehatan, perlindungan, serta keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Selasa Limbong dengan penuh haru.</p><p>Partisipasi PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) sebagai Sponsor Utama dalam kegiatan bakti sosial <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-8-dtvnews/" target="_blank">HUT ke-8 DTVNEWS</a> menjadi bukti bahwa kolaborasi antara dunia usaha, media, dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.</p><p>Kepedulian sosial seperti ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama membangun masyarakat yang lebih peduli, kuat, dan sejahtera.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_433_Kepedulian-PT-Dairi-Prima-Mineral-Tuai-Apresiasi--Warga-Sampaikan-Terima-Kasih-atas-Partisipasi-dalam-Bakti-Sosial-HUT-ke-8-DTVNEWS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3473/kepedulian-pt-dairi-prima-mineral-tuai-apresiasi-warga-sampaikan-terima-kasih-atas-partisipasi-dalam-bakti-sosial-hut-ke8-dtvnews/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kangkangi Sidak Pemprovsu! Galian C Ilegal di Sipiongot Kembali Beroperasi, GEMADOR Desak Polisi Tangkap Pelaku</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kangkangi Sidak Pemprovsu! Galian C Ilegal di Sipiongot Kembali Beroperasi, GEMADOR Desak Polisi Tangkap Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Kangkangi Sidak Pemprovsu! Galian C Ilegal di Sipiongot Kembali Beroperasi, GEMADOR Desak Polisi Tangkap Pelaku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas-utara/" target="_blank">Padang Lawas Utara</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Dolok Raya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/s--budiman-tanjung/" target="_blank">S. Budiman Tanjung</a>, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penambangan tanpa izin (PETI) dan menyita alat berat serta mesin stone crusher di Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas-utara/" target="_blank">Padang Lawas Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a>), Kamis, (30/7/2026).</p><p>Desakan ini mencuat menyusul aduan masyarakat serta viralnya video aktivitas pengerukan sungai dan operasional galian C yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi.</p><p><b>Kronologi &amp; Kangkangan Terhadap Hukum</b></p><p>​Sebelumnya, apresiasi sempat disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://www.asatupro.com/tag/perindag-esdm/" target="_blank">Perindag ESDM</a>) Provsu bersama Tim Gabungan yang terdiri dari:</p><p>- ​Cabang Dinas ESDM Wilayah IV<br>- ​Satpol PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a><br>- ​UPTD BMCK Gunung Tua<br>- ​Pemerintah Kecamatan Dolok</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/1385974ed5904a438616ff7bdb3f7439_Screenshot_20260730-190424_Gallery.jpg">​Tim gabungan ini telah turun langsung melakukan sidak dan peninjauan lapangan di lokasi galian C Desa Sipiongot pada Jumat, 24 Juli 2026.</p><p>​Namun, ironisnya, belum genap 1 x 24 jam setelah tim gabungan meninggalkan lokasi, aktivitas pengerukan sungai dan operasional stone crusher tersebut kembali beroperasi secara bebas. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap aturan dan menunjukkan ketidakpatuhan pemilik usaha terhadap perundang-undangan yang berlaku.</p><p><b>Poin Tuntutan Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a></b></p><p>​Menyikapi pembangkangan hukum tersebut, Pengurus Besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> mengeluarkan tiga tuntutan utama yang wajib segera ditindaklanjuti:</p><ol><li>Tangkap Pelaku &amp; Sita Alat Berat: Meminta aparat penegak hukum yang berwenang agar segera menangkap pelaku usaha galian C ilegal serta mengamankan alat berat dan stone crusher sebelum izin resmi yang sah diterbitkan.</li><li>​Pasang Garis Polisi (Police Line): Mendesak agar lokasi galian C segera dipasangi garis polisi guna memastikan kegiatan pengerukan benar-benar dihentikan total, kecuali jika di kemudian hari telah mengantongi izin sah sesuai ketentuan hukum.</li><li>Desak Ketegasan FORKOPINCAM: Meminta Koordinasi Pimpinan Kecamatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/forkopincam/" target="_blank">Forkopincam</a>) agar berperan aktif dan tidak tinggal diam terhadap persoalan pembangunan serta perusakan lingkungan. Sikap proaktif ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.10.2.3/3495/2025 jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 26 ayat (1).</li></ol><p>​Catatan Penting: <a href="https://www.asatupro.com/tag/gemador/" target="_blank">GEMADOR</a> menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat di Kecamatan Dolok dari ancaman kerusakan ekosistem akibat galian ilegal.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8208_Kangkangi-Sidak-Pemprovsu--Galian-C-Ilegal-di-Sipiongot-Kembali-Beroperasi--GEMADOR-Desak-Polisi-Tangkap-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3472/kangkangi-sidak-pemprovsu-galian-c-ilegal-di-sipiongot-kembali-beroperasi-gemador-desak-polisi-tangkap-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Roy dan James Tepis Tuduhan Aniaya Debt Collector, Siap Buktikan Lewat Rekaman Video Amatir</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Roy dan James Tepis Tuduhan Aniaya Debt Collector, Siap Buktikan Lewat Rekaman Video Amatir]]></title>
            <description><![CDATA[Roy dan James Tepis Tuduhan Aniaya Debt Collector, Siap Buktikan Lewat Rekaman Video Amatir]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Roy Manurung dan James Gultom menepis tudingan sepihak yang menyebut keduanya terlibat penganiayaan terhadap seorang <a href="https://www.asatupro.com/tag/debt-collector/" target="_blank">Debt Collector</a> Eksternal berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> (62). Keduanya menyatakan informasi itu menyesatkan serta merugikan.</p><p>Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum LBH <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> Prayuda Situmorang dan Agusman Silaban. Pihaknya akan menyiapkan video rekaman amatir di lokasi kejadian untuk membuktikan kliennya tidak terlibat.</p><p>"Klien kami tidak melakukan sedikitpun kontak fisik apalagi penganiayaan seperti yang dituduhkan. Kami dapat membuktikannya dalam rekaman video yang terjadi saat itu," ucap Prayuda  dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (30/7/2026) siang.</p><p>Ia menjelaskan, insiden itu bermula dari informasi penarikan mobil Toyota Calya BD 1843 YD oleh para <a href="https://www.asatupro.com/tag/debt-collector/" target="_blank">Debt Collector</a> Eksternal.</p><p>Kemudian, pemilik mobil berinisial S warga Provinsi Bengkulu menghubungi Roy Manurung untuk meminta bantuan. Informasi itu kemudian diteruskan kepada James Gultom.</p><p>Dari S, keduanya mendapat informasi penarikan mobil dilakukan sepihak karena menunggak angsuran selama 1 bulan. Mobil pun disetop di Jalan Medan, Siantar</p><p>Martoba, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, Selasa (28/7/2026).<p>"Klien kami menolong korban atas aduan yang diterima, karena merasa terpanggil sebab penarikan mobil itu dilakukan secara sepihak," sambung Prayuda.</p><p>Setelah kliennya tiba, mobil tersebut sudah berada di kantor salah satu leasing yang berlokasi di Jalan Demokrasi, Kecamatan Siantar Martoba. Oleh keduanya mobil itu berhasil diserahkan kepada pemiliknya</p><p>Tak lama kemudian, rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/debt-collector/" target="_blank">Debt Collector</a> mendatangi kliennya di salah satu rumah makan yang berlokasi di Jalan Sumber Jaya II, Siantar Martoba.</p><p>Prayuda mengatakan saat itu terjadi adu mulut buntut penarikan mobil tersebut. "Tidak ada perkelahian dan tidak ada kontak fisik, hanya adu mulut," ucap Prayuda.</p><p>Hal senada juga disampaikan Roy Manurung. Ia mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> hadir di lokasi lalu pulang bersama para rekannya. Ia menepis tuduhan yang menyebut adanya perkelahian yang terjadi saat itu.</p><p>"Mereka pulang dalam kondisi sehat. Tidak ada mengalami gejala apapun. Mereka pulang bersama sama ke suatu tempat," ucap Roy.</p><p>Informasi yang menuduh keduanya melakukan penganiayaan terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> begitu cepat menyebar hingga ke tempat tinggal James Gultom.</p><p>Ayah 3 anak ini  diterpa isu miring yang membuat istrinya masuk rumah sakit akibat shock mendadak. James memastikan dirinya tidak terlibat dalam perkelahian terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a>. Ia dapat membuktikannya dalam rekaman rekaman video amatir yang telah dikumpulkan sebagai bukti.</p><p>"Di kampung, saya sampai dituduh membunuh orang sampai istri saya jatuh sakit. Saya pastikan saya tidak melakukan itu," ungkapnya.</p><p>Pasca insiden penarikan mobil itu keduanya mendapat kabar bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> meninggal telah dunia di RS Vita Insani <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, pada Rabu (28/7/2026) malam.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> diketahui warga Huta Parbagotan, Kecamatan Panombeian Panei <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a>. Dikabarkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> meninggal dunia setelah mengeluhkan sakit pada dada dan punggung.</p><p>Tidak terima atas kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a>, pihak keluarga membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>. Jasad <a href="https://www.asatupro.com/tag/ns/" target="_blank">NS</a> kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.</p><p>Prayuda menambahkan, dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian sempat berupaya mengamankan kedua kliennya. Menurut dia upaya itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.</p><p>"Dalam hal ini tentu kami menghargai pihak keluarga. Tetapi kami tegaskan jika ini tidak terbukti kami akan membuat langkah hukum untuk memulihkan nama baik klien kami," ucap Prayuda.</p><p>(Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_2496_Roy-dan-James-Tepis-Tuduhan-Aniaya-Debt-Collector--Siap-Buktikan-Lewat-Rekaman-Video-Amatir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3470/roy-dan-james-tepis-tuduhan-aniaya-debt-collector-siap-buktikan-lewat-rekaman-video-amatir/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasar Malam Lapangan Garuda Tanjung Morawa Ditolak Publik, Satpol PP Dituntut Tindak Tegas!</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasar Malam Lapangan Garuda Tanjung Morawa Ditolak Publik, Satpol PP Dituntut Tindak Tegas!]]></title>
            <description><![CDATA[Pasar Malam Lapangan Garuda Tanjung Morawa Ditolak Publik, Satpol PP Dituntut Tindak Tegas!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keberadaan pasar malam di Lapangan Garuda, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Aktivitas keramaian tersebut diduga kuat belum memiliki kejelasan perizinan yang sah, memicu keresahan publik, dan mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/publik/" target="_blank">Publik</a> kini menuntut transparansi penuh dari pemerintah setempat. Jika seluruh legalitas dan dokumen perizinan penyelenggaraan kegiatan tersebut sudah lengkap, pihak berwenang wajib menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp/" target="_blank">Satpol PP</a>) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> bersama instansi terkait tidak boleh ragu untuk melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.</p><p>​Ketidakjelasan status hukum di lapangan dikhawatirkan dapat menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat, seolah-olah ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_Screenshot_20260730-205336_Gallery.jpg">​<b>Desakan Terhadap Pemerintah Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a></b></p><p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/camat-tanjung-morawa/" target="_blank">Camat </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, Panjaitan, didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan penjelasan komprehensif mengenai status kegiatan pasar malam tersebut. <a href="https://www.asatupro.com/tag/publik/" target="_blank">Publik</a> mempertanyakan apakah pihak penyelenggara telah secara resmi menyampaikan laporan, berkoordinasi, atau mengantongi rekomendasi dari pihak pemerintah kecamatan sebelum menggelar kegiatan di fasilitas umum tersebut.</p><p>​Langkah cepat dan akuntabel dari pihak kecamatan sangat krusial guna meredam spekulasi liar serta memastikan bahwa setiap aktivitas yang mengumpulkan banyak orang di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> berjalan di atas koridor hukum.</p><p>​<b>Negara Hadir untuk Ketertiban, Bukan Menghambat Ekonomi</b></p><p>​Pemerintah pada prinsipnya tidak pernah menghambat roda kegiatan ekonomi kerakyatan. Namun, kemudahan berusaha dan aktivitas ekonomi harus selalu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum.</p><p>​Negara, melalui perangkat penegak perda dan aparatur pemerintah, harus memastikan bahwa setiap kegiatan publik wajib memenuhi unsur-unsur berikut:</p><ol><li><b>Tertib Administrasi:</b> Memiliki izin resmi dari instansi berwenang.</li><li>​<b>Aman dan Kondusif: </b>Menjamin keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum bagi warga sekitar.</li><li><b>Transparan:</b> Terbuka kepada publik guna menghindari kecurigaan adanya praktik-praktik ilegal di balik layar.</li></ol><p>​Masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan pemerintah dan ketertiban di ruang publik.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4093_Pasar-Malam-Lapangan-Garuda-Tanjung-Morawa-Ditolak-Publik--Satpol-PP-Dituntut-Tindak-Tegas-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3474/pasar-malam-lapangan-garuda-tanjung-morawa-ditolak-publik-satpol-pp-dituntut-tindak-tegas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Proyek Tanpa Rambu mengancam Keselamatan Pengguna Jalan, Ibu dan 2 Balita jadi Korban Proyek di Parbuluan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Proyek Tanpa Rambu mengancam Keselamatan Pengguna Jalan, Ibu dan 2 Balita jadi Korban Proyek di Parbuluan]]></title>
            <description><![CDATA[Proyek Tanpa Rambu mengancam Keselamatan Pengguna Jalan, Ibu dan 2 Balita jadi Korban Proyek di Parbuluan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Lintas Sidikalang&ndash;Doloksanggul. Kali ini korbannya seorang ibu bersama dua anak balitanya. Peristiwa itu terjadi di Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/sigalingging/" target="_blank">Sigalingging</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-parbuluan/" target="_blank">Kecamatan Parbuluan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Kamis (30/7/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/korban/" target="_blank">Korban</a> mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5068 ZC dari arah Sidikalang menuju Doloksanggul. Sesampainya di titik proyek perawatan badan jalan, motor yang dikendarainya tiba-tiba terperosok ke dalam lubang galian yang berada di badan jalan.</p><p>Kerasnya benturan membuat satu dari dua balita yang dibonceng mengalami luka di bagian kepala akibat terbentur aspal. Kakinya juga tertimpa badan motor. Sementara sang ibu hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki. Sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.</p><p>Beruntung kejadian itu disaksikan warga setempat. Tanpa menunggu lama, warga langsung menolong dan mengevakuasi ketiga korban ke Puskesmas terdekat di wilayah Parbuluan untuk mendapat penanganan medis.</p><p>"Saya pas lagi di warung dengar suara benturan. Pas keluar ternyata ada ibu-ibu sama dua anak kecil masuk ke lubang galian itu. Langsung kami tolong," ujar salah seorang warga yang ikut mengevakuasi.</p><p>Hingga saat ini kondisi ketiga korban sudah stabil. Namun luka di kepala salah satu balita masih dalam observasi petugas medis.</p><p>Proyek Tanpa Rambu, kondisi jalan sudah dibiarkan selama dua minggu.</p><p>Warga sekitar mengaku sudah sering mengeluhkan kondisi jalan di titik tersebut. Proyek perawatan badan jalan sudah berlangsung cukup lama, namun lubang galian tidak diberi rambu peringatan, lampu, maupun pembatas.</p><p>"Ini jalan lintas. Setiap hari ramai. Masa lubangnya dibiarkan terbuka begitu saja, apalagi jam siang gini matahari silau, lubangnya tidak kelihatan," kata warga lainnya.</p><p>Petugas dari Polsek Parbuluan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mendata saksi. Polisi juga mengimbau kepada pihak pelaksana proyek agar segera memasang rambu dan pembatas di sekitar area galian demi keselamatan pengguna jalan.</p><p>"Kami imbau masyarakat yang melintas di jalur ini untuk ekstra hati-hati. Dan untuk pelaksana proyek, tolong lengkapi rambu-rambu. Jangan sampai ada korban lagi," kata salah satu petugas di lokasi.</p><p>Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan akibat proyek jalan yang tidak sesuai standar keselamatan di Dairi. Warga berharap Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan dinas terkait segera turun tangan mengevaluasi pekerjaan di lapangan.</p><p>Jalan Sidikalang&ndash;Doloksanggul merupakan jalur utama penghubung antar kecamatan dan kabupaten. Volume kendaraan roda dua sangat tinggi, apalagi banyak ibu-ibu dan pelajar yang menggunakannya setiap hari.</p><p>"Kami cuma minta proyek jalan itu aman untuk pengguna jalan. Jangan sampai nyawa taruhannya," tutup seorang warga.</p><p>Pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5552_Proyek-Tanpa-Rambu-mengancam-Keselamatan-Pengguna-Jalan--Ibu-dan-2-Balita-jadi-Korban-Proyek-di-Parbuluan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3469/proyek-tanpa-rambu-mengancam-keselamatan-pengguna-jalan-ibu-dan-2-balita-jadi-korban-proyek-di-parbuluan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung BersihBersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ampp/" target="_blank">AMPP</a>) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-polri/" target="_blank">Mabes Polri</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Selatan, pada Rabu (29/7/2026).</p><p>Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan moral publik terhadap komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta membersihkan institusi dari oknum-oknum yang dinilai mencoreng nama baik <a href="https://www.asatupro.com/tag/korps-bhayangkara/" target="_blank">Korps Bhayangkara</a>.</p><p>​Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan tegas agar pimpinan Polri mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ptdh/" target="_blank">PTDH</a>) terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a>, menolak seluruh upaya banding yang diajukan oleh yang bersangkutan, serta mendesak agar perkara tersebut ditindaklanjuti ke proses pidana umum.</p><p>​<b>Penegakan Disiplin Tanpa Kompromi</b></p><p>Koordinator Lapangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ampp/" target="_blank">AMPP</a>, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a> merupakan ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_IMG-20260730-WA0013.jpg"><a href="https://www.asatupro.com/tag/ampp/" target="_blank">AMPP</a> menilai tidak ada alasan pembenar untuk meringankan sanksi etik maupun administratif jika seluruh dugaan pelanggaran telah terbukti secara sah melalui mekanisme yang berlaku.</p><p>​"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a> harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Aksi ini adalah bentuk cinta kami kepada Polri. Jangan biarkan &#039;buah busuk&#039; merusak integritas ribuan personel kepolisian lainnya yang setiap hari bekerja jujur, profesional, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat," tegas Sukri dalam orasinya di depan gerbang <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-polri/" target="_blank">Mabes Polri</a>.</p><p>​Dalam orasinya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ampp/" target="_blank">AMPP</a> membeberkan deretan indikasi pelanggaran berat yang diduga melibatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a>, antara lain:</p><ol><li>Dugaan melakukan pemerasan terhadap warga masyarakat.</li><li> ​Dugaan Membekingi Bisnis Ilegal , Menjadi pelindung (beking) tempat hiburan malam yang telah di segel.</li><li>Dugaan Pelanggaran Etika &amp; Asusila: Penyalahgunaan vape getar serta melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita yang bukan istrinya di muka umum.</li></ol><p>​Lebih lanjut, Sukri menyampaikan bahwa keputusan Polri untuk tetap mempertahankan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptdh/" target="_blank">PTDH</a> dan memproses pidana <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a> sangat penting guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia.</p><p>​"Harus diberikan efek jera agar menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi personel lainnya, sehingga mereka berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik," tambah Sukri.</p><p>​Aksi yang diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan "Dukung Polri, Pertahankan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptdh/" target="_blank">PTDH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a>, Tolak Banding <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a>, dan Pidanakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dk/" target="_blank">Kompol DK</a>" tersebut berlangsung secara tertib, aman, dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.</p><p>Setelah menyampaikan seluruh poin tuntutan dan pernyataan sikap, sebelum massa <a href="https://www.asatupro.com/tag/ampp/" target="_blank">AMPP</a> membubarkan diri  dengan teratur kordinator aksi menyerahkan karangan bunga bentuk dukungan kepada Polri untuk mempertahankan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptdh/" target="_blank">PTDH</a> dan menolak upaya banding dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompol-dedi-kurniawan/" target="_blank">Kompol Dedi Kurniawan</a>.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7241_Dukung-Bersih-Bersih-Institusi--AMPP-Desak-Polri-Pertahankan-PTDH-dan-Pidanakan-Kompol-DK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3471/dukung-bersihbersih-institusi-ampp-desak-polri-pertahankan-ptdh-dan-pidanakan-kompol-dk/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama]]></title>
            <description><![CDATA[Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/badan-pendapatan-daerah/" target="_blank">Badan Pendapatan Daerah</a> (Bapenda) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>) Cabang Sidikalang dalam pemanfaatan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (<a href="https://www.asatupro.com/tag/qris/" target="_blank">QRIS</a>) dan Virtual Account (VA) berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk pembayaran pajak daerah dan/atau retribusi daerah, Rabu (29/7/2026).</p><p>Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/badan-pendapatan-daerah/" target="_blank">Badan Pendapatan Daerah</a> (Bapenda) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Robot Simanullang, bersama Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Cabang Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Charles Bantjin.<p>Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari implementasi digitalisasi transaksi pemerintahan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.</p><p>Sekda Charles Bantjin mengatakan, digitalisasi transaksi merupakan bagian dari upaya memperkuat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus mengubah pola pembayaran konvensional menjadi layanan keuangan berbasis digital.</p><p>"Tujuannya mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi tanpa harus bertatap muka. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memastikan nilai pembayaran diterima secara presisi hingga rupiah terkecil," ujar Charles.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/02522a2b2726fb0a03bb19f2d8d9524d_1000079357.jpg"><br></p><p>Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p><p>"Digitalisasi sistem pembayaran melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/qris/" target="_blank">QRIS</a> dan Virtual Account diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.</p><p>Robot mengajak seluruh wajib pajak di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> memanfaatkan layanan digital tersebut karena dinilai lebih praktis, cepat, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.</p><p>Sementara itu, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Cabang Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, menyampaikan komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> untuk terus mendukung Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dalam pengembangan layanan keuangan digital.</p><p>Menurutnya, sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> siap menyediakan infrastruktur pembayaran digital yang andal sehingga transaksi pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan secara real time, aman, dan terintegrasi dengan sistem nasional.</p><p>Diinformasikan, pemanfaatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/qris/" target="_blank">QRIS</a> dan Virtual Account akan diintegrasikan dengan aplikasi CorePAD milik Pemkab Dairi. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4337_Pemanfaatan-QRIS-dan-Virtual-Account-untuk-Pembayaran-Pajak-Daerah--Bapenda-Dairi-dan-Bank-Sumut-Teken-Kerja-Sama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3466/pemanfaatan-qris-dan-virtual-account-untuk-pembayaran-pajak-daerah-bapenda-dairi-dan-bank-sumut-teken-kerja-sama/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>