<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sun, 12 Jul 2026 04:50:37 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muhammad Fajar dan Wakil Ketua DPRD Kompak Berkelit &quot;Amplop Terbang&quot; Urusan Internal, Rekomendasi BK Tak Kunjung Dilaksanakan.</guid>
            <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muhammad Fajar dan Wakil Ketua DPRD Kompak Berkelit "Amplop Terbang" Urusan Internal, Rekomendasi BK Tak Kunjung Dilaksanakan.]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Fajar Dalimunthe bersama Wakil Ketua DPRD,  Hj. Taty Ariany Tambunan, kompak ber]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com</b> - Ketua Fraksi PDIP, <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> bersama Wakil Ketua DPRD,  Hj. Taty Ariany Tambunan, kompak berkelit persoalan "Amplop Terbang" yang dilemparkan kepada Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, saat rapat paripurna R-APBD Tahun Anggaran 2026 (6/12/2025) tersebut merupakan persoalan internal dewan.</p><p>Hal itu disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> ketika dikonfirmasi mengenai kapan dirinya akan melaksanakan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD, Kamis (9/7/2026), usai rapat paripurna secara tertutup dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Di tengah wawancara, Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Ariany Tambunan turut menimpali dengan menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal DPRD.</p><p>"Kalau berdasarkan rekomendasi yang Abang sampaikan, rekomendasinya menurut saya ngapain dilaksanakan, karena rekomendasi. Yang pertama kejadiannya di internal (rapat paripurna), seharusnya apa hubungannya ke publik Bang enggak ada hubungan. Yang penting Bang rekomendasi itu mau dilaksanakan ataupun tidak dilaksanakan boleh," terang Fajar.</p><p>Menimpali pernyataan tersebut, Hj. Taty Ariany Tambunan menyebut Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang menangani persoalan internal lembaga.</p><p>"Satu lagi adinda, BK (Badan Kehormatan) Dewan itu kan internal lembaga, dia tidak harus keluar dari lingkup di DPRD, kecuali yang menyangkut pidana diserahkan kepada kejaksaan atau kepolisian. Ini kan masih lingkup di DPRD internal kami ini, kenapa Adinda harus kejar peristiwa tersebut ke publik," terang Hj. Taty Ariany Tambunan.</p><p>Sebelumnya, pada waancara Asatupro.com 23 Desember 2025, Badan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan telah mengeluarkan rekomendasi terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> atas insiden "Amplop Terbang" yang terjadi dalam rapat paripurna. Dalam rekomendasinya, BK meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan, melalui media massa cetak maupun media online.</p><p>Selain itu, BK juga menyarankan kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan agar melakukan evaluasi terhadap jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).</p><p>BK turut menegaskan bahwa apabila di kemudian hari <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> kembali mengulangi perbuatan yang melanggar Kode Etik DPRD, maka Badan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang berlaku.</p><p>Kemudian, saat dikonfirmasi kembali pada Rabu (8/7/2026), Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan, Ahmad Maulana Harahap, menegaskan surat rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Fraksi PDIP pada 23 Desember 2025.</p><p>"Surat rekomendasi sudah kita sampaikan ke Fraksi PDIP tanggal 23 Desember 2025. Surat itu diterima oleh staf di Fraksi atas nama Bob," ujar Ahmad Maulana Harahap.<p>Namun, pernyataan Ketua BK tersebut dibantah <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a>. Ia mengaku hingga kini belum pernah menerima surat rekomendasi dimaksud.</p><p>"Sampai hari ini saya belum menerima surat rekomendasi itu. Jadi apa yang mau saya laksanakan atas rekomendasi BK itu," kata Fajar.</p><p>Sikap <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-fajar-dalimunthe/" target="_blank">Muhammad Fajar Dalimunthe</a> yang menyatakan rekomendasi Badan Kehormatan boleh dilaksanakan ataupun tidak dengan alasan persoalan tersebut merupakan urusan internal DPRD, berbanding terbalik dengan isi rekomendasi BK yang justru memerintahkan dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.</p><p>Ditambah lagi, perbedaan keterangan mengenai penyampaian surat rekomendasi antara Ketua BK dan Fajar semakin memunculkan tanda tanya di tengah publik, apakah rekomendasi Badan Kehormatan benar-benar dihormati dan dijalankan atau justru diabaikan?.</p><p>(MN)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4226_Muhammad-Fajar-dan-Wakil-Ketua-DPRD-Kompak-Berkelit--quot-Amplop-Terbang-quot--Urusan-Internal--Rekomendasi-BK-Tak-Kunjung-Dilaksanakan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3344/muhammad-fajar-dan-wakil-ketua-dprd-kompak-berkelit-quotamplop-terbangquot-urusan-internal-rekomendasi-bk-tak-kunjung-dilaksanakan/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum</guid>
            <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Huku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung-muda/" target="_blank">Jaksa Agung Muda</a> Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>). Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).</p><p>Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapuspenkum/" target="_blank">Kapuspenkum</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, Anang Supriatna.</p><p>Menurut Anang, pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan keputusan pribadi yang diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, di tengah adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.</p><p>"Kejaksaan menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," demikian substansi penjelasan yang disampaikan pihak Kejaksaan.</p><p>Pengunduran diri seorang pejabat setingkat <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a> tentu menjadi perhatian publik mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus korupsi berskala besar yang selama ini menjadi sorotan nasional.</p><p>Hingga saat ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> belum mengumumkan siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah maupun langkah lanjutan terkait pengisian jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>.</p><p>Perkembangan ini diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai kalangan, mengingat kesinambungan penanganan perkara-perkara strategis di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung-muda/" target="_blank">Jaksa Agung Muda</a> Tindak Pidana Khusus menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3596_FEBRIE-ADRIANSYAH-RESMI-MUNDUR-DARI-KURSI-JAMPIDSUS--Jaksa-Agung-Terima-Pengunduran-Diri--Kejagung-Sebut-Demi-Jaga-Integritas-Penegakan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3340/febrie-adriansyah-resmi-mundur-dari-kursi-jampidsus-jaksa-agung-terima-pengunduran-diri-kejagung-sebut-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Presiden Prabowo: Jangan Ada &quot;Maling&quot; di Program Makan Bergizi Gratis! Pengawasan Harus Tegas, Bersih, &amp; Tak Boleh Membebani Mitra SPPG</guid>
            <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Presiden Prabowo: Jangan Ada "Maling" di Program Makan Bergizi Gratis! Pengawasan Harus Tegas, Bersih, & Tak Boleh Membebani Mitra SPPG]]></title>
            <description><![CDATA[Presiden Prabowo Jangan Ada &quotMaling&quot di Program Makan Bergizi Gratis! Pengawasan Harus Tegas, Bersih, &amp Tak Boleh Membebani Mitra SPPG]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo/" target="_blank">Presiden Prabowo</a> Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) dari segala bentuk penyimpangan, Sabtu.(11/7/2026).</p><p>Dalam arahannya, Presiden secara terbuka mengingatkan adanya potensi oknum yang berupaya menyusup ke dalam pelaksanaan program demi meraup keuntungan pribadi.</p><p>"Kita mengerti, dan kita sadar banyak juga yang menyusup ke tubuhnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> untuk jadi maling di situ," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo/" target="_blank">Presiden Prabowo</a>.</p><p>Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun berbagai modus yang berpotensi menggerus anggaran Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis nasional yang menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia.</p><p>Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tidak hanya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja lokal. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan negara harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/903ce9225fca3e988c2af215d4e544d3_IMG-20260711-WA0037.jpg"><b>Pengawasan Harus Nyata, Bukan Sekadar Administrasi</b></p><p>Presiden memerintahkan seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa, untuk turun langsung mengawasi operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) atau dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Pengawasan, menurut Presiden, tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, keamanan pangan, hingga ketepatan distribusi benar-benar berjalan sesuai standar.</p><p>Namun demikian, arahan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai ruang bagi siapa pun untuk bertindak di luar kewenangan. Pengawasan wajib dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p><b>Pengawasan Tidak Boleh Berubah Menjadi Ajang Pungli dan Intervensi</b></p><p>Semangat pengawasan yang ditekankan Presiden juga harus dibarengi dengan integritas aparat maupun pihak yang menjalankan fungsi pengawasan.</p><p>Tidak boleh ada praktik pungutan liar, permintaan fasilitas, jamuan, hadiah, maupun keuntungan pribadi dengan dalih melakukan inspeksi. Pengawasan juga tidak boleh disalahgunakan untuk menitipkan keluarga, kerabat, ataupun pihak tertentu agar diterima bekerja di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> di luar mekanisme resmi.</p><p><b>Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> harus steril dari konflik kepentingan serta segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.</b></p><p>Di sisi lain, para mitra penyelenggara <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> juga berhak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan selama menjalankan tugas secara profesional. Mereka berkewajiban membuka akses pemeriksaan sesuai prosedur, memberikan data yang dibutuhkan, serta menerima evaluasi secara objektif.</p><p>Sebaliknya, mitra tidak sepatutnya dibebani permintaan yang tidak memiliki dasar hukum maupun kewajiban di luar ketentuan resmi. Pengawasan yang sehat adalah pengawasan yang memperbaiki sistem, bukan menciptakan beban baru bagi pelaksana yang bekerja secara jujur.</p><p><b>Dugaan Pelanggaran Diminta Segera Dilaporkan</b></p><p>Presiden juga meminta agar setiap dugaan penyimpangan segera dilaporkan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan informasi, termasuk melalui media sosial, agar dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.</p><p>Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem kontrol publik.</p><p><b>Menjaga Program Strategis Demi <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia-emas/" target="_blank">Indonesia Emas</a> 2045</b></p><p>Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional terus memperkuat sistem pengawasan dengan melakukan evaluasi berkala terhadap operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, peningkatan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas bahan baku, serta kepatuhan terhadap prosedur pelayanan.</p><p>Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar negara dalam membangun sumber daya manusia menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia-emas/" target="_blank">Indonesia Emas</a> 2045. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan merupakan ancaman terhadap tujuan mulia program tersebut dan harus ditindak tegas sesuai hukum.</p><p>Arahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo/" target="_blank">Presiden Prabowo</a> mengandung pesan yang jelas: pengawasan harus menjadi instrumen menjaga integritas, bukan alat mencari keuntungan pribadi. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, penyelenggara <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, serta masyarakat harus menjadi mata dan telinga bersama untuk memastikan program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.</p><p>Dengan pengawasan yang profesional, bebas pungutan liar, bebas intervensi, serta menjunjung tinggi integritas, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh mitra <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> yang bekerja secara jujur dan bertanggung jawab. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5189_Presiden-Prabowo--Jangan-Ada--quot-Maling-quot--di-Program-Makan-Bergizi-Gratis--Pengawasan-Harus-Tegas--Bersih---amp--Tak-Boleh-Membebani-Mitra-SPPG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3338/presiden-prabowo-jangan-ada-quotmalingquot-di-program-makan-bergizi-gratis-pengawasan-harus-tegas-bersih-amp-tak-boleh-membebani-mitra-sppg/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian]]></title>
            <description><![CDATA[Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/horas/" target="_blank">Horas</a> Bangso Batak (HBB), <a href="https://www.asatupro.com/tag/lamsiang-sitompul/" target="_blank">Lamsiang Sitompul</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-sh/" target="_blank"> SH</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-mh/" target="_blank"> MH</a>, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Siber Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> atas penetapan tersangka dan penahanan seorang pria berinisial AS yang diduga menghina <a href="https://www.asatupro.com/tag/suku-batak/" target="_blank">Suku Batak</a> melalui media sosial.</p><p>Dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (10/7/2026), Lamsiang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direktorat Siber <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> yang dinilai telah bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghinaan terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/suku-batak/" target="_blank">Suku Batak</a>.</p><p>"Kami dari DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/horas/" target="_blank">Horas</a> Bangso Batak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Siber Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> beserta jajarannya yang telah menetapkan tersangka dan menahan seseorang yang diduga menghina <a href="https://www.asatupro.com/tag/suku-batak/" target="_blank">Suku Batak</a> atas nama AS," ujar Lamsiang.</p><p>Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Haryanto Sinaga selaku kuasa hukum Perkumpulan <a href="https://www.asatupro.com/tag/horas/" target="_blank">Horas</a> Bangso Batak. Menurut Lamsiang, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, AS diduga telah berulang kali menyampaikan pernyataan yang menghina <a href="https://www.asatupro.com/tag/suku-batak/" target="_blank">Suku Batak</a>.</p><p>"Kami melihat yang bersangkutan bersama kelompoknya sudah cukup lama dan berulang kali menghina <a href="https://www.asatupro.com/tag/suku-batak/" target="_blank">Suku Batak</a>," kata advokat tersebut.</p><p>Lamsiang mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghormati antarsuku, agama, ras, dan golongan. Menurutnya, tindakan menghina identitas kelompok lain tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta berujung pada proses hukum.</p><p>"Kami mengingatkan kepada siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk menghina suku maupun agama orang lain. Perbuatan seperti itu dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat," tegasnya.</p><p>Ia juga menyoroti sikap AS setelah laporan polisi dibuat. Menurutnya, berbagai pihak telah meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.</p><p>"Banyak yang meminta klarifikasi, tetapi yang terjadi justru muncul ancaman dan kesan menantang. Karena itu, kami menilai proses hukum yang berjalan sudah tepat," ujarnya.</p><p>Meski demikian, Lamsiang menegaskan bahwa proses hukum terhadap AS tidak boleh dikaitkan dengan suku tertentu. Ia meyakini masyarakat Karo pada umumnya tidak sependapat dengan tindakan yang dilakukan oleh AS.</p><p>"Kami yakin tidak semua masyarakat Karo mendukung atau sependapat dengan yang bersangkutan. Bahkan banyak sahabat-sahabat kami dari Karo yang merasa malu karena nama sukunya dibawa-bawa dalam pernyataan yang tidak pantas," katanya.</p><p>Menutup keterangannya, Lamsiang kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap suku maupun agama. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga kerukunan.</p><p>"Jika masih ada yang terus menghina dan menjelekkan suku atau agama orang lain, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Kami juga berharap perkara ini segera dilimpahkan ke penuntut umum agar seluruh fakta dapat terungkap di persidangan dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. <a href="https://www.asatupro.com/tag/horas/" target="_blank">Horas</a>!" pungkasnya.(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8115_Ketua-Umum-DPP-HBB-Apresiasi-Polda-Sumut-Tangkap-Terduga-Penghina-Suku-Batak--Serukan-Hentikan-Ujaran-Kebencian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3343/ketua-umum-dpp-hbb-apresiasi-polda-sumut-tangkap-terduga-penghina-suku-batak-serukan-hentikan-ujaran-kebencian/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&quot;Anda Jaksa? Pakai Bintang Juga, Kau Milik Rakyat!&quot; Prabowo Ingatkan Aparat Negara: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA["Anda Jaksa? Pakai Bintang Juga, Kau Milik Rakyat!" Prabowo Ingatkan Aparat Negara: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan]]></title>
            <description><![CDATA[&quotAnda Jaksa? Pakai Bintang Juga, Kau Milik Rakyat!&quot Prabowo Ingatkan Aparat Negara Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali melontarkan pesan keras kepada seluruh aparatur negara agar tidak melupakan hakikat jabatan yang mereka emban.</p><p>Dalam peresmian lima bendungan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-lombok-barat/" target="_blank">Kabupaten Lombok Barat</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/nusa-tenggara-barat/" target="_blank">Nusa Tenggara Barat</a> (NTB), Jumat (10/7/2026), <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> secara spontan menunjuk seorang jaksa yang hadir di lokasi dan mengingatkan bahwa setiap simbol kehormatan yang dikenakan merupakan amanah rakyat.</p><p>"Anda jaksa? Pakai bintang juga. Kau milik rakyat!" tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Prabowo di hadapan para tamu undangan.</p><p>Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa seluruh aparatur negara, tanpa terkecuali, harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.</p><p>Jabatan, pangkat, dan tanda kehormatan bukanlah simbol kekuasaan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan negara untuk melayani rakyat.</p><p><b>Seruan Introspeksi bagi Seluruh Aparatur Negara</b></p><p>Sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Prabowo lebih dahulu mengajak seluruh aparatur negara melakukan introspeksi diri.</p><p>Pesan itu ditujukan kepada birokrat, prajurit <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, anggota Polri, hingga jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a>, setiap pejabat negara harus menyadari bahwa kewenangan yang dimiliki berasal dari mandat rakyat.</p><p>Karena itu, setiap tindakan harus berorientasi pada pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kepentingan bangsa dan negara.</p><p><b>Jabatan Bukan Hak Istimewa, Melainkan Amanah</b></p><p>Pesan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> dipandang sebagai pengingat moral bagi seluruh institusi negara bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama pemerintahan yang bersih. Pangkat dan atribut kebesaran negara tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi ataupun menyalahgunakan kewenangan.</p><p>Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta penyalahgunaan jabatan, pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> menjadi dorongan agar seluruh aparat memperkuat integritas, disiplin, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.</p><p><b>Menjaga Kepercayaan Publik</b></p><p>Pemerintah terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penguatan pengawasan, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.</p><p>Dalam konteks tersebut, pesan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Prabowo menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga oleh integritas aparat yang melaksanakannya.</p><p>Dengan menegaskan bahwa "Bintang yang dipakai adalah milik rakyat", <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> mengingatkan seluruh aparatur negara bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.</p><p>Kepercayaan rakyat harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, penegakan hukum yang berkeadilan, serta komitmen untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8286_-quot-Anda-Jaksa--Pakai-Bintang-Juga--Kau-Milik-Rakyat--quot--Prabowo-Ingatkan-Aparat-Negara--Jabatan-Adalah-Amanah--Bukan-Kekuasaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3339/quotanda-jaksa-pakai-bintang-juga-kau-milik-rakyatquot-prabowo-ingatkan-aparat-negara-jabatan-adalah-amanah-bukan-kekuasaan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Penggelapan Senilai 3,4 Miliar di Yayasan Yapensa, Ketua Pembina Minta Poldasu Panggil Terlapor</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Penggelapan Senilai 3,4 Miliar di Yayasan Yapensa, Ketua Pembina Minta Poldasu Panggil Terlapor]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Penggelapan Senilai 3,4 Miliar di Yayasan Yapensa, Ketua Pembina Minta Poldasu Panggil Terlapor]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Kebangsaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/yapensa/" target="_blank">Yapensa</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/yulkarnaini-siregar/" target="_blank">Yulkarnaini Siregar</a>, S.H., M.Hum melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan keuangan yayasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (<a href="https://www.asatupro.com/tag/spkt/" target="_blank">SPKT</a>) Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Jumat (10/7/2026).</p><p>Laporan tersebut telah diterima polisi dan teregister dengan Nomor:LP/B/1107/VII/2026/<a href="https://www.asatupro.com/tag/spkt/" target="_blank">SPKT</a>/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 10 Juli 2026 pukul 14.20 WIB. Atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu  Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 5 Tahun dan atau Pidana Denda Paling banyak Kategori V jo Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan Pemalsuan Surat dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 6 Tahun atau Pidana Denda paling banyak Kategori VI.</p><p>Dalam laporannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/yulkarnaini-siregar/" target="_blank">Yulkarnaini Siregar</a>, S.H., M.Hum. melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Khomaini, S.E., S.H., M.H. didampingi, Debrery Irfansyah Sembiring, S.H., M.H. pada wartawan, Jumat (10/7/2026) menjelaskan,  dua orang sebagai terlapor, yakni, NR dan IK yang keduanya diketahui merupakan mantan Ketua Pengurus dan Mantan Anggota Pembina Yayasan Pendidikan Kebangsaan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/yapensa/" target="_blank">Yapensa</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang telah diberhentikan pada tanggal 09 Maret 2026 dan 06 April 2026.</p><p>Dr Khomaini juga menyampaikan bahwa NR ini juga merupakan istri dari Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan Kebangsaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang juga berprofesi sebagai ASN, dan saat ini menjabat sebagai salah satu Kabid di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Ia berharap kepada Kapoldasu  melalui Ditreskrimum <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> segera melakukan penyelidikan dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan ketika sudah menemukan minimal 2 alat bukti agar selanjutnya kedua Terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>"Kami yakin dan percaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> dibawah kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dapat bekerja secara Profesional dan Transparan sesuai dengan tag line Polri Presisi," ungkapnya.</p><p>Lebih jauh, peristiwa ini  bermula ketika pada 29 April 2026 pelapor menerima tiga berkas laporan kompilasi praktisi atas laporan keuangan yayasan untuk periode 30 Juni 2024, 30 Juni 2025, dan 31 Desember 2025 yang dikelurkan oleh Kantor Jasa Akuntan Publik Muhammad Fahmi, dimana dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yayasan mengalami defisit keuangan sebesar lebih dari Rp3,4 miliar.</p><p>Menurut pelapor, kedua mantan pengurus yayasan itu menyatakan telah menanggulangi kekurangan dana tersebut saat masih menjabat dan kemudian meminta agar pihak yayasan mengganti dana yang diklaim telah mereka keluarkan. Selanjutnya, pada 14 Mei 2026, salah satu terlapor juga mengirimkan surat yang meminta pelapor segera melakukan pembayaran atas dugaan utang tersebut.</p><p>Merasa terdapat kejanggalan, pelapor kemudian menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Kuncara Budi Santosa &amp; Rekan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan yang disampaikan kedua terlapor. Hasil audit tersebut, menurut Auditor hasilya adalah Disclaimer, maknanya Auditor menolak memberikan Opini atas laporan keuangan Entitas, dikarenakan audit tidak mendapatkan bukti-bukti yang cukup atas Laporan yang disajikan oleh Yayasan.</p><p>Berdasarkan hasil audit itu, pelapor menduga justru telah terjadi penggelapan dalam jabatan atas keuangan yayasan dengan nilai sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh kedua terlapor. Dugaan tersebut dinilai telah mengakibatkan kerugian bagi Yayasan Pendidikan Kebangsaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> secara menyeluruh.</p><p>Atas dasar itu, Yulkarnaini melaporkan kasus tersebut ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami memohon kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> agar segera memanggil dan memeriksa kedua terlapor," pungkas Yulkarnaini. (Red Team)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3234_Dugaan-Penggelapan-Senilai-3-4-Miliar-di-Yayasan-Yapensa--Ketua-Pembina-Minta-Poldasu-Panggil-Terlapor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3341/dugaan-penggelapan-senilai-34-miliar-di-yayasan-yapensa-ketua-pembina-minta-poldasu-panggil-terlapor/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) yang bernaung di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kecamatan Siempat Nempu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Selama tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (8/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026), para pengurus dan anggota F.SPTI&ndash;K.SPSI bersama perangkat desa melaksanakan aksi gotong royong memperbaiki ruas Jalan Bunturaja, Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu.<p>Kegiatan sosial tersebut mencakup penimbunan bahu jalan menggunakan material batu sirtu serta pembersihan badan jalan yang melintasi Dusun Habeakan, Dusun Sosor Sihombing, hingga Dusun Hutaimbaru II. Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.</p><p>Dalam pelaksanaannya, sebanyak tujuh mobil dump truck batu sirtu digunakan untuk menunjang pekerjaan. Dari jumlah tersebut, dua mobil merupakan bantuan dari UD Beres sebagai bentuk partisipasi dunia usaha dalam mendukung kepentingan masyarakat.</p><p>Pekerjaan di lapangan dilakukan secara bergotong royong oleh tiga orang dari F.SPTI&ndash;K.SPSI bersama empat orang perangkat Desa Hutaimbaru, sehingga proses penataan dan pemerataan material dapat berjalan dengan baik.</p><p>Wakil Sekretaris PUK F.SPTI&ndash;K.SPSI Siempat Nempu, Solo Aritonang, yang memimpin langsung kegiatan bersama anggota Otto Simanullang, mengatakan bahwa aksi sosial tersebut lahir dari kesadaran bersama untuk mendukung program Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> sekaligus menumbuhkan budaya gotong royong di tengah masyarakat.</p><p>"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Kepedulian terhadap lingkungan tidak harus menunggu perintah, tetapi lahir dari kesadaran bersama. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujar Solo Aritonang.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/4c5bde74a8f110656874902f07378009_1000074081.jpg"><br>Ia menegaskan bahwa semangat pengabdian kepada masyarakat tetap menjadi prioritas para pengurus dan anggota PUK F.SPTI&ndash;K.SPSI Siempat Nempu dalam menjalankan arahan organisasi, sekaligus membangun citra positif serikat pekerja melalui aksi nyata di tengah masyarakat.</p><p>Meski kegiatan gotong royong tersebut tidak mendapat dukungan dari Ketua PUK F.SPTI Kecamatan Siempat Nempu, para pengurus tetap berkomitmen menjalankan arahan Dewan Pimpinan Cabang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a>) K.SPSI dan Pimpinan Cabang (PC) F.SPTI <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sebagai upaya membangun citra positif organisasi serta mengubah stigma yang selama ini masih melekat terhadap F.SPTI. Bagi para pengurus, kehadiran organisasi di tengah masyarakat harus tercermin melalui aksi nyata, semangat gotong royong, dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.</p><p>Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> K.SPSI <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Jefrat Manik, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan PUK F.SPTI&ndash;K.SPSI Siempat Nempu. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa organisasi serikat pekerja hadir bukan hanya memperjuangkan kepentingan anggotanya, tetapi juga mampu menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan.</p><p>Jefrat menegaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> K.SPSI dan PC F.SPTI <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> selalu mendorong seluruh PUK untuk mengedepankan kerja sama yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan, bukan tindakan yang bersifat anarkis.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/puk-siempat-nempu/" target="_blank">PUK Siempat Nempu</a> telah menunjukkan bahwa kerja nyata lebih bermakna daripada sekadar retorika. Kami tidak pernah mengarahkan anggota melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Sebaliknya, kami mendorong setiap PUK untuk hadir melalui kegiatan sosial yang bermanfaat dan mendukung pembangunan daerah," kata Jefrat Manik.</p><p>Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota PUK F.SPTI&ndash;K.SPSI Siempat Nempu yang telah mengorbankan waktu dan tenaga demi kepentingan masyarakat.</p><p>"Atas nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> K.SPSI dan PC F.SPTI <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/puk-siempat-nempu/" target="_blank">PUK Siempat Nempu</a> yang telah berkontribusi dalam mendukung program gotong royong Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Semoga semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seperti ini terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi organisasi lainnya," tutup Jefrat Manik.</p><p>Kegiatan gotong royong tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara organisasi pekerja, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menghasilkan manfaat nyata bagi kepentingan umum serta memperkuat budaya gotong royong sebagai nilai luhur yang terus dijaga di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5421_Komitmen-Dukung-Program-Pemkab-Dairi--Pengurus-F-SPTI-Siempat-Nempu-Pilih-Kerja-Nyata-di-Tengah-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3334/komitmen-dukung-program-pemkab-dairi-pengurus-fspti-siempat-nempu-pilih-kerja-nyata-di-tengah-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-pelindo-terminal-petikemas/" target="_blank">PT Pelindo Terminal Petikemas</a> menambah dua unit Quay Container Crane (<a href="https://www.asatupro.com/tag/qcc/" target="_blank">QCC</a>) dan empat unit Rubber Tyred Gantry (RTG) di PT Prima Multi Terminal, Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a>. Penambahan peralatan bongkar muat tersebut merupakan bagian dari penguatan infrastruktur operasional terminal dalam mendukung penanganan arus petikemas di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-bagian-utara/" target="_blank">Sumatera Bagian Utara</a>.</p><p>Kedua unit <a href="https://www.asatupro.com/tag/qcc/" target="_blank">QCC</a> dan empat unit RTG tiba di Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> menggunakan kapal Hai Teng 007. Setelah tiba, seluruh peralatan akan melalui proses instalasi, pengujian, dan integrasi sistem sebelum digunakan dalam kegiatan operasional terminal.</p><p>"Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> kini memiliki total delapan unit <a href="https://www.asatupro.com/tag/qcc/" target="_blank">QCC</a> dan 16 unit RTG. Penambahan peralatan ini menambah kapasitas alat bongkar muat yang tersedia untuk melayani kegiatan sandar kapal dan penanganan petikemas di terminal. Pengadaan alat baru merupakan bagian dari program <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-pelindo-terminal-petikemas/" target="_blank">PT Pelindo Terminal Petikemas</a> yang difokuskan padapenguatan kapasitas operasional terminal." ucap Corporate secretary PT Prima Multi Terminal, Ritim Karo Sekali kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Pos, Kamis (09/07/2026).</p><p>Penambahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/qcc/" target="_blank">QCC</a> dan RTG dilakukan, ucapnya lebih lanjut, seiring meningkatnya volume arus petikemas yang ditangani Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a>. Sepanjang tahun 2025, PMT Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> mencatat arus petikemas sebesar 634.858 TEUs atau meningkat sekitar 9 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai 581.399 TEUs.</p><p>Pertumbuhan tersebut diikuti dengan penambahan kapasitas peralatan bongkar muat guna mendukung kelancaran proses operasional di terminal. Peralatan tersebut tiba di Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> pada Selasa (30/6/2026) lalu. Setelah kapal sandar, tim teknis melaksanakan proses rolling-off atau penurunan crane menuju area dermaga sebagai tahapan awal sebelum pemasangan.</p><p>Sebelum dioperasikan, seluruh peralatan akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi instalasi sistem, uji beban (<a href="https://www.asatupro.com/tag/commissioning-test/" target="_blank">Commissioning Test</a>), serta integrasi dengan Terminal Operating System (TOS).</p><p>"Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses persiapan operasional agar peralatan dapat terhubung dengan sistem terminaldan digunakan sesuai prosedur operasional yang berlaku. Penambahan dua unit <a href="https://www.asatupro.com/tag/qcc/" target="_blank">QCC</a> dan empat unit RTG menambah dukungan peralatan bongkar muat di Terminal<a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> dalam menangani aktivitas pelayanan kapal dan arus petikemas yang terus bertumbuh. " pungkasnya.<p></p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4069_PT-Pelindo-Terminal-Petikemas-Tambah-Alat-Bongkar-Muat-di-PMT-Terminal-Belawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3337/pt-pelindo-terminal-petikemas-tambah-alat-bongkar-muat-di-pmt-terminal-belawan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan]]></title>
            <description><![CDATA[Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komandan Komando Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-angkatan-laut/" target="_blank">TNI Angkatan Laut</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dankodaeral/" target="_blank">Dankodaeral</a>) I, Laksamana Muda TNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/deny-septian/" target="_blank">Deny Septian</a>a, S.I.P., M.A.P., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dansatrol Kodaeral I, Dansathantai, Danlanal Dumai, Danlanal Tanjung Balai Asahan, dan Danlanal Simeulue yang berlangsung di Gedung O.B. Syaaf Kodaeral I, Jalan Serma Hanafiah No. 1, <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a>, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Sumatera Utara, Kamis (09/07/2026).</p><p>Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu Dansatrol Kodaeral I dari Kolonel Laut (P) Valentino Pasalbessy, S.E., M.Tr.Opsla., kepada Letkol Laut (P) Soni Wibisono, S.E., M.A.P., M.Tr.Opsla.; Dansathantai dari Kolonel Laut (P) Alamsyah Putra Tanjung, M.Tr.Opsla., kepada Letkol Laut (P) Ahyari Muslim Akbar, M.Tr.Opsla. Danlanal Dumai dari Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., kepada Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji; Danlanal Tanjung Balai Asahan dari Kolonel Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., C.T.M.P., kepada Kolonel Laut (P) Sigit Riyanto, C.T.M.P., C.R.M.P.; serta Danlanal Simeulue dari Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga N., S.T., M.Tr.Opsla., kepada Letkol Laut (P) Rony Andrian.</p><p>Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel dan regenerasi kepemimpinan yang terus dilaksanakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-angkatan-laut/" target="_blank">TNI Angkatan Laut</a> untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri para Pejabat Utama, Komandan Satuan, serta Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja di jajaran Kodaeral I.</p><p>Momentum sertijab menjadi wujud kepercayaan pimpinan kepada para pejabat baru untuk mengemban amanah serta melanjutkan berbagai program yang telah dirintis pejabat sebelumnya. Regenerasi kepemimpinan diharapkan mampu menghadirkan energi baru, memperkuat sinergi antarsatuan, serta meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.</p><p>Dalam amanatnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dankodaeral/" target="_blank">Dankodaeral</a> I menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menghadirkan penyegaran, inovasi, dan semangat baru demi meningkatkan kinerja satuan. Kepada pejabat lama disampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas, sementara kepada pejabat baru diharapkan segera beradaptasi, membangun kolaborasi, dan terus memperkuat soliditas organisasi agar Kodaeral I senantiasa siap menjawab setiap tantangan tugas demi menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3127_Kodaeral-I-Siap-Menjawab-Tantangan-Tugas-Masa-Depan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3336/kodaeral-i-siap-menjawab-tantangan-tugas-masa-depan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pantai-timur/" target="_blank">Korem 022/Pantai Timur</a> menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia <a href="https://www.asatupro.com/tag/fifa-world-cup-2026/" target="_blank">FIFA World Cup 2026</a> bersama masyarakat. Nobar babak 8 besar antara Prancis vs Maroko berlangsung di Food Court <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a>, Jalan Asahan Km 3,5, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Jumat (10/7/2026) dini hari.</p><p>Kegiatan dimulai pukul 03.00 WIB dan berakhir pukul 05.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.</p><p>Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 022/PT Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, S.I.P, serta para Kasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a>.</p><p>Jajaran pejabat yang hadir antara lain Kasi Intel Letkol Inf Rachmat Phonna Darwin, S.A.P., M.M., M.Tr.Mil, Kasi Log Letkol Inf Mangatur Sianturi, dan Kasi Ter Letkol Arm M. Marzuq Ashidiqi, S.Sos., M.M., M.Tr.Mil.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/b73ce398c39f506af761d2277d853a92_IMG-20260710-WA0063.jpg">Hadir pula Dandenpal I/1 Pematangsiantar, Dandenkomlek Rem 022/PT, para Pasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a>, Dantim Intel Rem 022/PT Lettu Cku Herman A Situmorang, serta para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a> bersama masyarakat sekitar.<p>Pada pertandingan tersebut, Prancis keluar sebagai pemenang dengan skor 2-0 atas Maroko. Meski berbeda dukungan, suasana nobar tetap meriah dan penuh kekompakan.</p><p>Danrem 022/PT menyampaikan kegiatan nobar sengaja digelar untuk mempererat hubungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a> dengan masyarakat. Olahraga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.</p><p>"Maksud dan tujuan nobar ini untuk membangun kebersamaan, menumbuhkan nasionalisme, sekaligus sebagai sarana komunikasi sosial <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dengan masyarakat," ujar Danrem 022/PT.</p><p>Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum menggerakkan ekonomi lokal. Pihak Korem menggandeng pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> di sekitar lokasi untuk berjualan selama nobar berlangsung.</p><p>Tujuan lain yang ingin dicapai yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> sebagai mitra dalam menjaga stabilitas wilayah, serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif melalui kegiatan positif.</p><p>Dalam analisa kegiatan, nobar ini dinilai efektif sebagai sarana kontak antara keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a> dengan masyarakat. Dengan suasana santai, kedekatan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan warga dapat terbangun lebih erat.</p><p>Pihak Korem juga melakukan monitoring selama kegiatan dan melaporkan hasilnya ke Komando Atas.</p><p>Ke depan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/korem-022-pt/" target="_blank">Korem 022/PT</a> merekomendasikan agar kegiatan nobar serupa terus melibatkan mitra <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>. Hal ini dinilai dapat memperkuat kemitraan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dengan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian lokal di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4314_Perkuat-Keharmonisan-dengan-Masyarakat--Korem-022-PT-Gelar-Nobar-Piala-Dunia-2026-Bersama-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3335/perkuat-keharmonisan-dengan-masyarakat-korem-022pt-gelar-nobar-piala-dunia-2026-bersama-warga/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Pembenahan Total Lapas Labuhan Bilik</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Pembenahan Total Lapas Labuhan Bilik]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Pembenahan Total Lapas Labuhan Bilik]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kmmb-sumut/" target="_blank">KMMB SUMUT</a>) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menyusul pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Polres Labuhanbatu, Kamis (9/07/2026).</p><p>Dalam pengungkapanc tersebut, polisi mengamankan seorang oknum petugas lapas berinisial AI bersama tujuh warga binaan. Aparat juga menyita sekitar 250 gram sabu serta puluhan liquid vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.</p><p>Menanggapi peristiwa itu, Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/kmmb-sumut/" target="_blank">KMMB SUMUT</a>, Hendra, menilai pengungkapan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Ia menyatakan pihaknya menolak apabila penyelesaian kasus hanya berhenti pada sanksi administratif.</p><p>"Menurut kami, masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam lapas harus diusut secara menyeluruh. Kami meminta aparat mengungkap apakah terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jika seorang warga binaan diduga dapat mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, maka pengawasan internal juga harus dievaluasi," ujar Hendra.</p><p>Hendra juga meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemenimipas-ri/" target="_blank">Kemenimipas RI</a> melakukan pemeriksaan terhadap jajaran yang bertanggung jawab atas pengawasan di Lapas Labuhan Bilik. Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap petugas yang telah diamankan, tetapi juga terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kmmb-sumut/" target="_blank">KMMB SUMUT</a> menyampaikan sejumlah tuntutan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemenimipas-ri/" target="_blank">Kemenimipas RI</a>, yaitu:</p><p>Melakukan evaluasi terhadap pimpinan Lapas Labuhan Bilik sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.</p><p>Melaksanakan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Menempatkan pimpinan lapas yang dinilai memiliki integritas, profesionalisme, dan kemampuan dalam memperkuat pengawasan guna mencegah terulangnya kasus serupa.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kmmb-sumut/" target="_blank">KMMB SUMUT</a> meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur warga binaan maupun oknum petugas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum," tegas Hendra.</p><p>Di akhir pernyataannya, Hendra menyampaikan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kmmb-sumut/" target="_blank">KMMB SUMUT</a> akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menggelar aksi unjuk rasa di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemenimipas-ri/" target="_blank">Kemenimipas RI</a>.</p><p>"Apabila tidak ada langkah tegas dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemenimipas-ri/" target="_blank">Kemenimipas RI</a>, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan," tutup Hendra.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-kelas-iii-labuhan-bilik/" target="_blank">Lapas Kelas III Labuhan Bilik</a> maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait tuntutan yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kmmb-sumut/" target="_blank">KMMB SUMUT</a>. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7594_Diduga-Ada-Celah-Pengawasan--KMMB-SUMUT-Desak-Pembenahan-Total-Lapas-Labuhan-Bilik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3342/diduga-ada-celah-pengawasan-kmmb-sumut-desak-pembenahan-total-lapas-labuhan-bilik/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Sihite: Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Sihite: Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten]]></title>
            <description><![CDATA[Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Sumatera Utara,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya moralitas, integritas, dan akhlak bagi setiap jaksa mendapat perhatian dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a>. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan pesan yang baik, namun akan memiliki makna apabila diwujudkan secara konsisten dalam setiap proses penegakan hukum.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a> menilai bahwa masyarakat tidak hanya mendengar pernyataan mengenai integritas, tetapi juga mengamati bagaimana institusi penegak hukum merespons setiap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.</p><p>"Ucapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> merupakan komitmen yang patut diapresiasi. Namun, komitmen itu harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui pidato, tetapi melalui tindakan nyata," ujarnya.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a>, ketika muncul berbagai isu dan pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) yang menjadi perhatian masyarakat, institusi penegak hukum perlu menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganannya. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan publik.</p><p>Ia menegaskan bahwa setiap orang harus tetap dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut tidak boleh mengurangi kewajiban institusi untuk memberikan kepastian melalui proses hukum yang objektif, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tegas terhadap pihak tertentu, sementara ketika perhatian publik mengarah ke lingkungan penegak hukum sendiri, prosesnya menjadi tidak transparan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik sesuai hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun kedudukan," tegas Bobby.</p><p>Lebih lanjut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a> menilai bahwa pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> mengenai tidak adanya toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang harus menjadi komitmen kelembagaan yang diwujudkan melalui pengawasan internal yang efektif, penegakan kode etik yang tegas, serta proses hukum yang profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.</p><p>"Marwah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> tidak ditentukan oleh seberapa keras pesan tentang integritas disampaikan, tetapi oleh keberanian institusi membuktikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Di situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan legitimasi penegakan hukum semakin kuat," tutup <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-sihite/" target="_blank">Bobby Sihite</a>.</p><p>Laporan : Team</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7122_Bobby-Sihite--Ucapan-Jaksa-Agung-Harus-Dibuktikan-dengan-Penegakan-Hukum-yang-Konsisten.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3330/bobby-sihite-ucapan-jaksa-agung-harus-dibuktikan-dengan-penegakan-hukum-yang-konsisten/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Biodiesel B50 bertajuk "Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional" di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (09/07/2026). Peluncuran tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.</p><p>Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo terlebih dahulu meninjau Walk-in Gallery yang menampilkan penjelasan teknis mengenai produk Biodiesel B50. Usai peninjauan, Presiden menuju lokasi utama peluncuran untuk mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.</p><p>Dalam laporannya, Menteri Bahlil menegaskan bahwa peluncuran Biodiesel B50 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Menurutnya, implementasi program tersebut juga berhasil mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.</p><p>"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden," ujar Bahlil.</p><p>Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun, dengan impor produk solar berkisar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun. Melalui implementasi mandatori Biodiesel B50, Indonesia kini tidak lagi mengimpor produk solar.</p><p>"Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali," ungkapnya.</p><p>Sementara itu, dalam sambutannya Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Presiden menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan teknologi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.</p><p>"Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," ujar Presiden.</p><p>Presiden Prabowo pun secara resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.</p><p>"Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi saya luncurkan Biodiesel B50," ucap Presiden seraya menekan tombol sirine tanda peresmian.</p><p>Peluncuran tersebut menandai babak baru perjalanan Indonesia menuju swasembada energi, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai pelopor transisi energi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam nasional untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi bangsa.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5072_Indonesia-Ukir-Sejarah--Presiden-Prabowo-Resmikan-Mandatori-Biodiesel-B50-Pertama-di-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3332/indonesia-ukir-sejarah-presiden-prabowo-resmikan-mandatori-biodiesel-b50-pertama-di-dunia/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan]]></title>
            <description><![CDATA[Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah personel berseragam loreng dan membawa senjata laras panjang di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> memicu beragam spekulasi di media sosial.</p><p>Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa telah terjadi pengerahan prajurit TNI ke markas kepolisian.</p><p>Menanggapi kabar yang ramai diperbincangkan itu, Kepala Pusat Penerangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapuspen/" target="_blank">Kapuspen</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-tni/" target="_blank">Mabes TNI</a> Brigjen TNI Muhamad Nas memastikan informasi tersebut tidak benar.</p><p>Ia membantah adanya pengerahan prajurit TNI ke Markas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> sebagaimana narasi yang beredar di berbagai platform media sosial.</p><p>"Informasi itu tidak benar," ujar Muhamad Nas saat diterima <a href="https://www.asatupro.com/tag/asatupro-com/" target="_blank">Asatupro.com</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, Kamis (9/7/2026).</p><p>Meski memberikan klarifikasi singkat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapuspen/" target="_blank">Kapuspen</a> TNI belum menjelaskan lebih rinci mengenai asal-usul video maupun aktivitas yang terekam dalam rekaman tersebut.</p><p>Ia juga tidak menguraikan apakah video itu merupakan dokumentasi lama atau berkaitan dengan kegiatan tertentu.</p><p>Video yang viral memperlihatkan sejumlah personel bersenjata lengkap berada di area depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditreskrimsus/" target="_blank">Ditreskrimsus</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a>.</p><p>Kehadiran mereka kemudian memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat setelah disertai narasi mengenai pengerahan pasukan.</p><p>Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi yang dapat memastikan waktu pengambilan video maupun tujuan keberadaan personel yang terlihat dalam rekaman tersebut.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait video yang beredar luas di media sosial. Kondisi tersebut membuat berbagai spekulasi terus berkembang di ruang digital.</p><p>Pakar komunikasi publik kerap mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.</p><p>Klarifikasi dari instansi berwenang menjadi rujukan utama untuk menghindari penyebaran informasi yang keliru, terutama terkait isu keamanan.</p><p>Perkembangan mengenai video viral tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.</p><p>Baca berita nasional terkini dan informasi terpercaya lainnya hanya di Asatupro.Com.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_453_Viral-Video-Prajurit-Bersenjata-di-Polda-Metro-Jaya--Mabes-TNI-Akhirnya-Beri-Penjelasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3333/viral-video-prajurit-bersenjata-di-polda-metro-jaya-mabes-tni-akhirnya-beri-penjelasan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/aju/" target="_blank">AJU</a> kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum setelah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut disebut masih beroperasi secara terbuka di wilayah hukum Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>, Kamis, (9/7/2026).</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi yang dimaksud berada di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/5878a7ab84fb43402106c575658472fa_IMG-20260709-WA0123.jpg">Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media menemukan aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian. Sejumlah permainan yang disebut warga sebagai mesin ketangkasan, tembak ikan, mesin slot, bola putar hingga permainan bergaya kasino diduga masih beroperasi dan ramai dikunjungi hingga malam hari.</p><p>Sejumlah sumber di lokasi menyebutkan pengelola yang dikenal dengan inisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/aju/" target="_blank">AJU</a> diduga juga memiliki keterkaitan dengan &#039;arena sabung ayam&#039; yang sebelumnya telah ramai diberitakan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>).</p><p>Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga menduga adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu sehingga aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut dapat terus berlangsung.</p><p>Seorang warga berinisial WH (40) mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan arena perjudian tidak hanya diduga melanggar hukum, tetapi juga dinilai mencoreng citra Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> yang selama ini dikenal sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-rambutan/" target="_blank">Kota Rambutan</a> dengan nilai-nilai religius dan budaya yang kuat.</p><p>"Sangat disayangkan apabila aktivitas seperti ini terus dibiarkan. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral serta nama baik Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>," ujar WH.</p><p>WH juga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.</p><p>Senada dengan itu, warga lainnya berinisial RS (41) meminta perhatian serius dari Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumatera-utara/" target="_blank">Kapolda Sumatera Utara</a> Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK MH, agar memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan serta penindakan apabila dugaan praktik perjudian tersebut terbukti.</p><p>"Kami berharap aparat benar-benar hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika memang ada praktik perjudian, kami meminta agar seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a> Setempat maupun pihak yang disebut berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/aju/" target="_blank">AJU</a> terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p><p>Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud, sekaligus memberikan kepastian hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.<p>(Red/Tim)<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9534_Perjudian-Diduga-Milik-Berinisial-AJU-Beroperasi-Terbuka-di-Wilayah-Hukum-Polres-Binjai--Warga-Pertanyakan-Penegakan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3328/perjudian-diduga-milik-berinisial-aju-beroperasi-terbuka-di-wilayah-hukum-polres-binjai-warga-pertanyakan-penegakan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam &amp; Dadu &#039;AWI&#039; Batang Kuis?</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &#039;AWI&#039; Batang Kuis?]]></title>
            <description><![CDATA[Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam &amp Dadu &amp039AWI&amp039 Batang Kuis?]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketika supremasi hukum seharusnya berdiri tegak tanpa pandang bulu, sebuah anomali justru dipertontonkan secara vulgar di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-kuis/" target="_blank">Batang Kuis</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Sosok berinisial &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a>&#039;, yang disebut-sebut sebagai bos besar di balik arena judi sabung ayam dan dadu di Gang Titi, Jalan Besar Sei Tuan, Sugiharjo, tampaknya memiliki "Kesaktian" yang luar biasa. Hingga kini, ia tetap berstatus untouchable alias tak tersentuh hukum.</p><p>Eksistensi arena judi yang berada tepat di perbatasan Desa Tengah dan Desa Mesjid ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk perlawanan terbuka terhadap wibawa institusi kepolisian. Bagaimana tidak, meski telah mendapat penolakan keras dari warga dan teguran langsung dari aparatur desa setempat sejak akhir Juni lalu, roda perjudian di lokasi tersebut terus berputar mulus tanpa hambatan.</p><p><b>Terkesan &#039;Tutup Mata&#039; dan Dugaan Bekingan Kuat</b></p><p>Sulit untuk tidak mengaitkan keberanian <a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> dengan dugaan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu. Dalam logika hukum dan ketertiban, mustahil sebuah arena perjudian berskala masif yang mengumpulkan banyak massa dapat beroperasi secara diam-diam tanpa terendus oleh instrumen intelijen kepolisian di tingkat Polsek hingga Polresta.</p><p>"Hebatnya seorang <a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> bukan hanya pada kemampuannya mengorganisir arena judi, tetapi pada kemampuannya membuat aparat penegak hukum seolah terkena sindrom tutup mata dan telinga," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.</p><p>Sikap apatis aparat penegak hukum ini semakin mempertebal spekulasi publik. Bagaimana tidak, saat Redaksi berupaya melakukan konfirmasi resmi demi menjaga keberimbangan berita, tak ada satu pun petinggi kepolisian yang bersedia membalas.</p><p>Konfirmasi yang dilayangkan secara langsung oleh Redaksi kepada Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, Kanit Pidum Satreskrim Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Iptu Binnes Saragih, S.H., Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-kuis/" target="_blank">Batang Kuis</a> AKP Salija, S.H., hingga Kanit Reskrim Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-kuis/" target="_blank">Batang Kuis</a> Ipda Tabi&#039;ul Hidayat, S.H., M.H., seluruhnya berujung buntu.</p><p>Tidak ada satu pun dari mereka yang bersedia memberikan tanggapan. Diamnya aparat kepolisian secara berjemaah ini kini tidak lagi ditafsirkan sebagai kehati-hatian, melainkan mengarah pada indikasi pembiaran sistematis (systematic omission).</p><p><b>Menguji Slogan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presisi/" target="_blank">Presisi</a> Polri di Hadapan Seorang &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a>&#039;</b></p><p>Keperkasaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-kuis/" target="_blank">Batang Kuis</a> menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Hal ini secara langsung menampar slogan "<a href="https://www.asatupro.com/tag/presisi/" target="_blank">Presisi</a>" (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.</p><p>Di saat negara menuntut pemberantasan penyakit masyarakat secara komprehensif, wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> justru tampak terkesan tak berdaya menghadapi dominasi satu orang bandar judi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat: Siapa sebenarnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> hingga hukum di <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> terpaksa bertekuk lutut? Sosok yang disebut-sebut sering dipanggil orang &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> Pantai Labu&#039; ini seolah memiliki perisai tak kasat mata yang membuatnya kebal dari segala tindakan penertiban.</p><p><b>Desakan Intervensi Kapolda Sumut</b></p><p>Mengingat jajaran Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-kuis/" target="_blank">Batang Kuis</a> tampaknya kehilangan tajinya dalam menindak arena judi tersebut, publik kini menaruh harapan besar pada eskalasi penanganan di tingkat Kepolisian Daerah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumatera-utara/" target="_blank">Kapolda Sumatera Utara</a> didesak untuk segera turun tangan mengambil alih kasus ini, melakukan inspeksi mendadak, serta memeriksa jajaran di bawahnya terkait dugaan "Main Mata" dengan pihak pengelola.</p><p>Hukum tidak boleh kalah oleh diduga intervensi pemodal gelap. Jika arena sabung ayam dan dadu milik <a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> Pantai Labu ini terus dibiarkan beroperasi, maka Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> tidak hanya sedang mempertaruhkan kredibilitas institusi, tetapi juga sedang mengajarkan kepada publik bahwa di <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-kuis/" target="_blank">Batang Kuis</a> diduga uang dan kekuasaan bisa menundukkan hukum.</p><p>Kini, bola panas berada di tangan kepolisian. Publik masih menunggu: Akankah <a href="https://www.asatupro.com/tag/awi/" target="_blank">AWI</a> berakhir di balik jeruji besi, ataukah ia akan terus menertawakan kelemahan aparat dari balik arena judinya?</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4026_Polresta-Deli-Serdang-Bungkam--Ada-Apa-di-Balik-Beroperasinya-Arena-Bos-Judi-Sabung-Ayam--amp--Dadu---039-AWI--039--Batang-Kuis-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3327/polresta-deli-serdang-bungkam-ada-apa-di-balik-beroperasinya-arena-bos-judi-sabung-ayam-amp-dadu-039awi039-batang-kuis/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers</guid>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers]]></title>
            <description><![CDATA[Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sekitar 80 persen belanja iklan digital di Indonesia kini mengalir ke tiga platform global: Google, Meta, dan TikTok. Sementara itu, lebih dari 50 ribu perusahaan pers di Indonesia harus berbagi sisa pasar yang hanya sekitar 20 persen.</p><p>Ketimpangan tersebut dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan bisnis media, tetapi juga kemerdekaan pers. Persoalan itu menjadi fokus pertemuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, Rabu, 8 Juli 2026.</p><p>Kedua lembaga membahas dampak dominasi platform digital terhadap industri pers nasional, mulai dari ketimpangan penguasaan pasar iklan, perlindungan karya jurnalistik, hingga perlunya pembaruan regulasi persaingan usaha di era ekonomi digital.</p><p>Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi, mengatakan tantangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> tidak lagi sebatas menjaga etika jurnalistik, tetapi juga memastikan perusahaan pers tetap mampu bertahan di tengah perubahan lanskap digital.</p><p>"Sekitar 80 persen pasar iklan digital dikuasai Google, Meta, dan TikTok. Sisanya diperebutkan lebih dari 50 ribu perusahaan pers. Kondisi ini jelas tidak berkelanjutan bagi industri pers," kata Dahlan.</p><p>Struktur pasar ini berpotensi menciptakan kecenderungan monopoli sekaligus praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> memandang isu keberlanjutan media tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hak cipta, tetapi juga membutuhkan pendekatan hukum persaingan usaha.</p><p>Menurut Dahlan, Undang-Undang Pers memberikan mandat kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> untuk memfasilitasi pengembangan kehidupan pers. Dalam konteks saat ini, mandat tersebut mencakup upaya menjaga keberlanjutan ekosistem media nasional yang menghadapi tekanan besar dari dominasi platform digital.</p><p>Salah satu langkah yang sedang ditempuh <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> adalah mendorong pengakuan karya jurnalistik sebagai objek hak cipta melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum. Selama ini, mekanisme yang memperbolehkan berita dikutip dengan mencantumkan sumber dinilai tidak lagi memadai di era distribusi konten digital dan kecerdasan buatan.</p><p>Dia mengatakan, karya jurnalistik kini menjadi bahan baku yang dimanfaatkan platform digital dan sistem kecerdasan buatan untuk melatih model maupun menyajikan informasi kepada pengguna tanpa memberikan nilai ekonomi yang sepadan kepada perusahaan pers.</p><p>Fenomena tersebut, lanjut dia, diperparah dengan munculnya generative AI yang berpotensi menghadirkan informasi tanpa mengarahkan pengguna kembali ke situs media. Akibatnya, media kehilangan lalu lintas pembaca sekaligus sumber pendapatan yang selama ini menjadi penopang bisnis. "Publisher berada pada posisi yang tidak memiliki daya tawar terhadap platform. Sistem ini tidak lagi seimbang," ujar Dahlan.</p><p>Usulan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Dalam pertemuan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> mengusulkan pembentukan kelompok kerja bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> untuk mengidentifikasi praktik-praktik yang berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha di sektor digital.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> juga mengusulkan penyelenggaraan advokasi bersama kepada komunitas pers mengenai hukum persaingan usaha serta pertukaran pengetahuan dengan otoritas persaingan usaha Afrika Selatan yang telah lebih dahulu melakukan kajian terhadap dominasi platform digital.</p><p>Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Gopprera Panggabean menyatakan tantangan ekonomi digital tidak lagi dapat dijawab sepenuhnya oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.</p><p>Menurut dia, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> sedang membahas revisi undang-undang tersebut agar mampu mengakomodasi karakteristik ekonomi digital. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah mekanisme pengawasan merger dari post-merger menjadi pre-merger.</p><p>Dengan mekanisme tersebut, pengawasan terhadap akuisisi dapat dilakukan sebelum transaksi berlangsung sehingga potensi penguasaan pasar dapat dicegah sejak awal. Selain itu, ukuran penguasaan pasar juga akan diperluas. Tidak lagi hanya berdasarkan nilai jual dan pembelian sebagaimana diatur dalam undang-undang saat ini, tetapi juga mempertimbangkan penguasaan data, network effect, jumlah pengguna aktif, dan indikator lain yang menjadi ciri ekonomi digital.</p><p>"Kalau regulasinya tidak diperbarui, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> akan semakin sulit melakukan pengawasan terhadap sektor digital karena tantangan ekonomi digital sudah jauh berbeda dengan kondisi saat undang-undang itu disusun pada 1999," kata Gopprera.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> akan mempelajari lebih lanjut berbagai praktik yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a>, termasuk kemungkinan membentuk task force bersama untuk memetakan persoalan, mengumpulkan data, membandingkan praktik di berbagai negara, dan menilai apakah terdapat unsur pelanggaran persaingan usaha atau justru membutuhkan pembentukan regulasi baru.</p><p>Bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a>, pembaruan regulasi menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri media nasional. Sebab tanpa ekosistem bisnis yang sehat, kemerdekaan pers tidak hanya terancam oleh persoalan etik, tetapi juga oleh melemahnya kemampuan perusahaan pers mempertahankan ruang redaksi dan menghasilkan jurnalisme berkualitas.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_5635_Dewan-Pers-dan-KPPU-Bahas-Dominasi-Platform-Digital-yang-Ancam-Ekosistem-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3331/dewan-pers-dan-kppu-bahas-dominasi-platform-digital-yang-ancam-ekosistem-pers/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias</guid>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 21:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias]]></title>
            <description><![CDATA[Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura  alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Gunung Sitoli,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>EMN Hura  alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a>, diduga menggelapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hp/" target="_blank">HP</a>, Senin2(9/6/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a> menanggapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hp/" target="_blank">HP</a> Merk Oppo A51 Milik NZL, karena merupakan laporan masyarakat, diduga bermotif  gadai atau pinjaman uang.</p><p>Saat dikonfirmasi pelapor NZL Hulu , membenarkan laporannya,  " Saya sudah berupaya keras menebus <a href="https://www.asatupro.com/tag/hp/" target="_blank">HP</a> saya ini kepada ELMAN HURA hingga saya menawarkan Rp 1.200.000, padahal saya hanya titip hp dan pakai uangnya 500.000 dan diganti 600.000  pada tanggal 19/6/2026. Dan tidak pernah dia memberikan peringatan atau mendatangi saya, padahal rumah kami hanya berjarak 1 km. Perbuatan Elman Hura sangat merugikan saya dan keluarga saya, selain itu terlapor mengatakan pada saya <a href="https://www.asatupro.com/tag/hp/" target="_blank">HP</a> tersebut telah dijualnya, padahal hp saya setara nilai Rp2.400.000 merk Oppo A 51.</p><p>Karena perbuatan  terlapor saya minta penyidik memberikan tindakan hukum kepada Elman Hura,"  kata pelapor kepada wartawan dengan nada kesal.</p><p>Tim kuasa menerangkan bahwa Laporan ini sesuai dasar hukum dan dibuktikan dengan, surat laporan NOMOR: STPLP/B/355/VI/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 29/6/2026.</p><p>Selain itu, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a> AKP.SONIFATI ZALUKHU mengatakan laporan ini akan kami Cek dulu," jawabnya singkat.</p><p>Melalui konfirmasi seluler kepada Kasie Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a> Aipda.Aris K Gulo menjelaskan bahwa, penanganan kasus ditangani oleh  Briptu Angga. Tindak lanjut akan di undang pelapor, saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan." terang humas.**</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3829_EMN-Diduga-Lakukan-Penipuan-dan-Penggelapan-HP-Dilaporkan-ke-Polres-Nias.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3325/emn-diduga-lakukan-penipuan-dan-penggelapan-hp-dilaporkan-ke-polres-nias/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap</guid>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahmad-rezki-hasibuan/" target="_blank">Ahmad Rezki Hasibuan</a>. Dalam Tudingannya, Rezki Hasibuan yang pernah menjadi tahanan Kejatisu pada tahun 2020 lalu, menuduh adanya fee proyek sebenar 25 persen dan menuding Kadis Pendidikan yang baru dilantik diduga kuat tersandung kasus pungutan liar terhadap Kepala Desa se Palas senilai Rp 15 juta Perdesa pada saat menjabat Plt Kadis Pemerintahan Desa.</p><p>Menanggapi isu liar yang cenderung fitnah ini, Tokoh Pemuda Palas, Maulidin Gufron Hasibuan angkat bicara. Gufron menegaskan, sebagai sesama pemuda asal Palas sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah kita. Jangan menebarkan isu-isu negatif dan cenderung fitnah.</p><p>Isu negatif yang mengarah ke fitnah ini, kata MAULIDIN HASIBUAN, bakal memicu kegaduhan di ruang publik. Dan pastinya berdampak terhadap iklim ekonomi yang tak kondusif.</p><p>"Tudingan yang dialamatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahmad-rezki-hasibuan/" target="_blank">Ahmad Rezki Hasibuan</a> harus berdasar. Jangan hanya melepaskan isu negatif di ruang publik. Ini jelas sangat merugikan daerah kita dan yang bersangkutan karena tudingan dan berdasarkan ini," ungkap Mahmulidin Gufron pada wartawan, Rabu (8/7/2026).</p><p>Hal senada juga disampaikan tokoh <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> Palas, Saidan Fazri Hasibuan yang mengatakan, tudingan bahwa Kadis Pendidikan Palas ada melakukan pungli senilai Rp 15 juta perdesa juga telah dibantah yang bersangkutan. Kadis Pendidikan Palas juga menegaskan bahwa ia membantah telah mengundurkan diri, dan juga tidak pernah melakukan pungutan liar Rp15 Juta per-Desa.</p><p>Untuk itu, Saidan Fazri Hasibuan yang juga Bendahara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pc-pmii-padang-lawas/" target="_blank">PC PMII </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> ini meminta pada Kadis Pendidikan Palas agar melaporkan balik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahmad-rezki-hasibuan/" target="_blank">Ahmad Rezki Hasibuan</a> atas dugaan pencemaran nama baik.</p><p>"Kita minta agar Kadis Pendidikan Palas segera melaporkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahmad-rezki-hasibuan/" target="_blank">Ahmad Rezki Hasibuan</a> karena telah melakukan pencemaran nama baik," ungkapnya.</p><p>Selain itu Ahmad Rizki Hasibuan juga kerap menggunakan nama aparat hukum untuk menakut-nakuti Para kepala desa Dan pejabat Palas dan membuat lapaoran-laporan yg tidak berdasar sebagai alat untuk memeras, nanti akan kita kumpulkan bukti-bukti transfer uang ke Ahmad Rizki Hasibuan, yang mengaku-mengaku Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> (Dewan Pemerhati Rakyat Daerah) kita akan Fasilitatsi semua yg pernah di perasnya untuk membuat Laporan atas dugaan pemerasan, tambahnya</p><p>Informasi dihimpun wartawan, para kepala desa di Palas yang pernah diperas, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahmad-rezki-hasibuan/" target="_blank">Ahmad Rezki Hasibuan</a> dikabarkan akan melaporkan yang bersangkutan.</p><p>Sekadar informasi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahmad-rezki-hasibuan/" target="_blank">Ahmad Rezki Hasibuan</a> sebelumnya pernah bermasalah dengan hukum. Ia pernah menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Januari 2020.</p><p>Ia ditahan atas dugaan melanggar Pasal 27 Ayat 3 <a href="https://www.asatupro.com/tag/undang-undang/" target="_blank">Undang-Undang</a> ITE, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/81/XII/2019/Ditreskrimsus. Penetapan tersangka terhadap Ahmad Rezky Hasibuan terkait dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1335/IX/2019/SUMUT/SPKT II tertanggal 9 September 2019.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_1329_Buat-Kegaduhan-Di-Ruang-Publik--Tokoh-Pemuda-dan-Mahasiswa-Palas-Minta-Rezki-Hasibuan-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3326/buat-kegaduhan-di-ruang-publik-tokoh-pemuda-dan-mahasiswa-palas-minta-rezki-hasibuan-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria</guid>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria]]></title>
            <description><![CDATA[Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-kesehatan/" target="_blank">Dinas Kesehatan</a> (Dinkes) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga status eliminasi malaria melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam  kunjungan Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Pendopo <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a>, Rabu (8/7/2026) dalam rangka Akselerasi Penguatan Forum Komunikasi Bersama Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/daerah/" target="_blank">Daerah</a> untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Malaria.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Ferdinand J. Laihad selaku Ketua Tim Penilaian Eliminasi Malaria menjelaskan bahwa kunjungan tim Kementerian Kesehatan memiliki tujuan khusus untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian malaria, terutama di daerah yang telah berhasil mencapai status eliminasi malaria.</p><p>Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keberhasilan tersebut. Melalui forum komunikasi bersama pemerintah daerah, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus bersinergi dalam mengantisipasi berbagai potensi yang dapat menyebabkan munculnya kembali kasus malaria.</p><p>"Kedatangan kami bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor melalui forum komunikasi pemerintah daerah dalam upaya mempertahankan status eliminasi malaria. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kapasitas pemerintah daerah maupun tenaga kesehatan dalam sistem kewaspadaan malaria," ujar Ferdinand.</p><p>Ia menambahkan, tim Kementerian Kesehatan juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi malaria di wilayah yang telah mencapai eliminasi. Langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi berbagai faktor risiko yang berpotensi memicu terjadinya penularan kembali malaria.</p><p>Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah sebagai pedoman dalam upaya pencegahan dan penanggulangan malaria secara berkelanjutan.</p><p>"Kami berharap seluruh unsur pemerintah daerah dapat terus menjaga komitmen bersama sehingga status eliminasi malaria yang telah dicapai dapat dipertahankan melalui sistem kewaspadaan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang efektif," tambahnya.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_1000073571.jpg"><br>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a>, Vickner Sinaga, menyambut baik kehadiran Tim Kementerian Kesehatan dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pencegahan malaria di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Bupati berharap kunjungan tersebut memberikan dampak positif dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan malaria serta semakin meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mengantisipasi potensi munculnya kembali penyakit tersebut.</p><p>"Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kementerian Kesehatan. Semoga kehadiran tim membawa dampak yang positif bagi upaya pencegahan malaria di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Vickner Sinaga.</p><p>Ia menegaskan, Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-kesehatan/" target="_blank">Dinas Kesehatan</a> sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan terus memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan yang berkaitan dengan pencegahan serta pengendalian malaria.</p><p>Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dari hasil pertemuan tersebut diharapkan seluruh pihak telah bekerja sesuai dengan posisi dan tugas masing-masing, sehingga berbagai upaya yang dilakukan sudah berada pada tahapan pencegahan.</p><p>"Kita berharap seluruh pihak sudah menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan saat ini kita berada pada tataran pencegahan. Harapan kita tentu status eliminasi bisa dipertahankan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>," katanya.</p><p>Menurutnya, keberhasilan mempertahankan status eliminasi malaria bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen pemerintah, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat.</p><p>"Semua ini akan bisa dilakukan apabila kita terus berkolaborasi dan bekerja sama. Dengan komitmen bersama, saya optimistis <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> mampu mempertahankan status eliminasi malaria sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Bupati.</p><p>Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem kewaspadaan malaria di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, sekaligus mempererat koordinasi lintas sektor untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan malaria berjalan secara berkesinambungan.</p><p>Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> diharapkan mampu mempertahankan capaian eliminasi malaria serta mencegah terjadinya penularan kembali di masa mendatang.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4093_Koordinasi-lintas-sektor-melalui-Forum-Komunikasi-Pemerintah-Daerah-dalam-upaya-mempertahankan-status-Eliminasi-Malaria.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3324/koordinasi-lintas-sektor-melalui-forum-komunikasi-pemerintah-daerah-dalam-upaya-mempertahankan-status-eliminasi-malaria/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>