<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 00:23:00 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com </b>&ndash; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal yang dilimpahkan Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a> telah diselesaikan melalui mekanisme sanksi administratif.</p><p>Sebelumnya, pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a> melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang cukai kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Sibolga di ruang Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a>.</p><p>Pelimpahan dilakukan oleh Kanit III Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a>, IPDA M. Fithri Adi, S.H., kepada Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Andre Saghari, dengan menyerahkan terduga pelaku berinisial HW beserta barang bukti berupa 10 dus rokok merek Luffman sebanyak 128.000 batang, satu unit mobil Mitsubishi L300 beserta STNK asli, serta 53 jerigen kosong.</p><p>Untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut, Asatupro.com mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Humas Bea Cukai Sibolga melalui pesan WhatsApp pada Jumat, (31/7/2026). Konfirmasi tersebut dijawab oleh Humas Bea Cukai Sibolga pada Selasa, (4/8/2026).</p><p>"Mengenai pelimpahan atas rokok ilegal dari<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a>, telah kami terima, kemudian melakukan penelitian pendahuluan atas berkas-berkas yang disampaikan dan selanjutnya dilakukan penanganan atas rokok ilegal tersebut serta perkaranya telah diselesaikan," ujar Humas Bea Cukai Sibolga.</p><p>Merasa jawaban tersebut belum menjelaskan besaran sanksi dan status hukum pelaku, Asatupro.com kembali mengajukan konfirmasi lanjutan diwaktu yang sama. Konfirmasi tersebut kemudian dijawab Humas Bea Cukai Sibolga pada Kamis, (6/8/2026).</p><p>Dalam jawaban lanjutan itu, Humas Bea Cukai Sibolga menyebutkan, "Denda administrasi yang dikenakan kepada pelaku adalah sebesar Rp286.464.000 dan telah dilunasi ke negara melalui e-billing pada tanggal 27 Juli 2026."</p><p>Humas Bea Cukai Sibolga juga menegaskan, "Setelah denda administrasi dilunasi kemudian pelaku dilepaskan."</p><p>(MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4035_Bayar-Denda-Administratif-Rp286-4-Juta--Pelaku-Rokok-Ilegal-di-Padangsidimpuan-Dilepaskan-Bea-Cukai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3525/bayar-denda-administratif-rp2864-juta-pelaku-rokok-ilegal-di-padangsidimpuan-dilepaskan-bea-cukai/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri: &quot;Ada Indikasi Tindak Pidana&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri: "Ada Indikasi Tindak Pidana"]]></title>
            <description><![CDATA[Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri &quotAda Indikasi Tindak Pidana&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga almarhumah <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> (31) serta masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Winda yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026 yang lalu, di Komplek Bumi Asri Blok G No. 230, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Menurut keluarga, kesimpulan awal yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri dinilai terlalu dini karena belum didasarkan pada penyelidikan yang menyeluruh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.</p><p><b>Banyak Luka Dinilai Tidak Selaras dengan Dugaan Bunuh Diri</b></p><p>Ayah korban mengungkapkan sejumlah kondisi fisik yang menurutnya memunculkan tanda tanya besar.</p><p>"Ada bekas seperti pencekikan di leher, mata lebam, tubuh membiru. Kami juga tidak melihat bekas luka tembak seperti yang selama ini diberitakan," ujarnya.</p><p>Keluarga menyebut terdapat sejumlah luka lain pada tubuh korban, antara lain bagian pusar membiru, memar pada kedua paha, goresan di lutut kiri, punggung kaki kiri dan kanan membiru, hingga jari-jari tangan yang juga mengalami memar. Selain itu, kepala korban disebut mengalami luka berat yang diduga berdampak pada struktur tulang.</p><p>Menurut keluarga, penjelasan bahwa perubahan warna tubuh semata-mata disebabkan proses pembusukan belum mampu menjawab keseluruhan temuan luka tersebut.</p><p><b>Masyarakat Soroti Minimnya Penjelasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/forensik/" target="_blank">Forensik</a></b></p><p>Masyarakat turut mempertanyakan sejumlah aspek penting yang hingga kini dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.</p><p>Apabila kematian disimpulkan sebagai bunuh diri menggunakan senjata api, menurut masyarakat luas, seharusnya terdapat penjelasan ilmiah mengenai jarak tembak, titik masuk proyektil, hasil pemeriksaan balistik, serta bukti fisik lain yang mendukung kesimpulan tersebut.</p><p>Selain itu, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab melalui proses penyidikan, di antaranya:</p><ol><li>Siapa pemilik senjata api yang diduga digunakan?</li><li>Bagaimana senjata tersebut dapat berada di tangan korban?</li><li>Siapa saja yang berada di lokasi sebelum dan saat peristiwa terjadi?</li><li>Apakah seluruh barang bukti telah diamankan dan diperiksa secara independen?</li><li>Benarkah korban sebelumnya beberapa kali mengalami dugaan kekerasan sebagaimana disampaikan adik korban?</li></ol><p>Masyarakat dan pihak Keluarga menilai seluruh pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui penyelidikan dan penyidikan yang transparan.</p><p><b>Proses Penanganan Dipertanyakan</b></p><p>Keluarga juga mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses terhadap jenazah serta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Mereka menilai proses pengamanan di rumah sakit berlangsung sangat ketat sehingga memunculkan pertanyaan di tengah keluarga.</p><p>Keluarga mengingatkan bahwa kesimpulan yang diambil sebelum seluruh fakta terungkap berpotensi menutup kemungkinan adanya tindak pidana apabila memang terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.</p><p><b>Dasar Hukum</b></p><p>Keluarga menegaskan bahwa setiap kematian yang tidak wajar wajib diselidiki secara objektif, independen, profesional, dan menyeluruh sesuai ketentuan KUHAP, Pasal 28A serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta prinsip-prinsip dalam ICCPR yang telah diratifikasi Indonesia.</p><p>Menurut mereka, penyidik berkewajiban membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian dan tidak berhenti pada satu hipotesis sebelum seluruh alat bukti diperoleh.</p><p><b>Nama Pejabat dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/anggota-polri/" target="_blank">Anggota Polri</a> Ikut Menjadi Sorotan</b></p><p>Dalam perkembangan perkara ini, perhatian publik juga tertuju kepada Yusman Harefa, yang disebut menjabat sebagai pejabat kepaniteraan di Pengadilan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Ia merupakan ayah dari Brigadir Imansyah Putra Harefa, anggota Polsek Sunggal yang diketahui merupakan mantan suami <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a>.</p><p>Hingga saat ini, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak yang bersalah ataupun bertanggung jawab secara pidana atas kematian Winda. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.</p><p>Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan independen, sehingga seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan ilmiah, dan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami hanya ingin kebenaran diungkap secara terang benderang. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan asumsi," tegas pihak keluarga.</p><p>(Red/Tim)</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1470_Kejanggalan-Kematian-Winda-Lorenza-Gowasa--Keluarga-Pertanyakan-Kesimpulan-Bunuh-Diri---quot-Ada-Indikasi-Tindak-Pidana-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3524/kejanggalan-kematian-winda-lorenza-gowasa-keluarga-pertanyakan-kesimpulan-bunuh-diri-quotada-indikasi-tindak-pidanaquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">75 Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS Resmi Dilepas Magang di Kantor Penegak Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[75 Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS Resmi Dilepas Magang di Kantor Penegak Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/65b9eea6e1cc6bb9f0cd2a47751a186f_20260806_152916.jpg"><b>Padangsidimpuan,</b><a href="http://asatupro.com" target="_blank">asatupro.com</a><b></b>&ndash; Sebanyak 75 mahasiswa<a href="https://www.asatupro.com/tag/-fakultas-hukum/" target="_blank"> Fakultas Hukum</a> Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/umts/" target="_blank">UMTS</a>) resmi dilepas untuk melaksanakan program magang di sejumlah kantor penegak hukum yang menjadi mitra Fakultas Hukum UMTS.</p><p>Prosesi pelepasan berlangsung di ruang studio Fakultas Hukum UMTS, Kamis (6/8/2026), dan dihadiri pimpinan fakultas, dosen pembimbing, serta para mitra tempat pelaksanaan magang.</p><p>Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya, RHa Hasibuan, yang menjadi salah satu mitra kampus dengan menerima mahasiswa magang di kantor advokatnya, menekankan pentingnya menjaga etika selama menjalani masa magang.</p><p>Menurutnya, mahasiswa harus memanfaatkan kesempatan magang selama 30 hari untuk menambah pengalaman dan memahami praktik hukum secara langsung.</p><p>"Kami berharap semoga waktu satu bulan dapat digunakan dengan baik. Karena praktik di kantor advokat tentu banyak perkara-perkara nanti, artinya kawan-kawan tidak usah malu apa yang diperlukan dalam magang nantinya," harap RHa Hasibuan.</p><p>Sementara itu, Ketua Panitia Pelepasan Magang, Abdul Azis Abidan, dalam laporannya menyampaikan bahwa program magang Tahun Akademik 2026/2027 mengusung tema "Menjadikan Pengalaman dan Kapabilitas Mahasiswa untuk Mewujudkan Prodi Lulusan."</p><p>Ia menjelaskan, program magang tersebut memiliki bobot 3 Sistem Kredit Semester (SKS). Selama pelaksanaan magang, mahasiswa akan berada di kantor-kantor penegak hukum sekitar 8,5 jam setiap hari kerja guna memahami secara langsung praktik yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan.</p><p>Menurutnya, pengalaman di lapangan diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja sebagai sarjana hukum.</p><p>Dalam arahannya, dosen pembimbing lapangan, Ridwan Rangkuti, menjelaskan perbedaan antara program magang dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN).</p><p>Ia mengatakan, pada program magang mahasiswa tidak memiliki program kerja sebagaimana peserta KKN. Sebaliknya, mahasiswa dituntut untuk mengikuti sistem kerja di tempat penugasan serta mempelajari setiap pekerjaan yang diberikan oleh pembimbing di instansi masing-masing.</p><p>"Kalau magang, mahasiswa tidak mempunyai program kerja sendiri. Mahasiswa harus memahami dan mengerjakan apa yang menjadi tugas di tempat magang. Berbeda dengan KKN yang memiliki program kerja di desa-desa," jelasnya.</p><p>Menutup rangkaian kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMTS, Sutan Siregar, menyampaikan empat pesan kepada seluruh peserta magang. Ia meminta mahasiswa senantiasa menjaga nama baik almamater, menerapkan disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta memegang teguh etika profesi selama menjalani magang di instansi penegak hukum.</p><p>Keempat pesan tersebut, menurutnya, menjadi bekal penting agar mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan profesionalisme ketika terjun ke dunia hukum. (MN)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2064_75-Mahasiswa-Fakultas-Hukum-UMTS-Resmi-Dilepas-Magang-di-Kantor-Penegak-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3523/75-mahasiswa-fakultas-hukum-umts-resmi-dilepas-magang-di-kantor-penegak-hukum/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BULOG Sumut Amankan Stok Beras SPHP</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BULOG Sumut Amankan Stok Beras SPHP]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com   Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasok]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> -  Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasokan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> selaku Pimpinan Wilayah (Pimwil) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a>, hal ini dilakukan karena musim panen padi di Sumut akan dimulai pada akhir bulan Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi ini, ungkapnya, bisa memunculkan situasi penurunan pasokan beras ke berbagai pasar, sekaligus berpotensi menggenjot harga bera itu sendiri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia sendiri mengakui kalau saat ini terdapat potensi penurunan pasokan beras ke pasar, mengingat saat ini musim panen baru mulai berlangsung sehingga volume panen belum mencapai puncaknya.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_1161_.jpg"><br></p><br>Karena itu tidak heran kalau pihaknya mulai memperbanyak titik penyebaran atau distribusi beras SPHP ke berbagai pasar, baik tradisional, ritel atau modern, serta penjualan langsung ke masyarakat di kantor dan gudang milik <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a>.<br></p><hr><br>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> juga menjalankan gerakan pangan nurah (GPM) yang bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Pemda, dalam upaya meredam potensi kenaikan harga beras," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirinya bilang kalau peningkatan distribusi beras SPHP oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> dilaksanakan menyeluruh di wilayah Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena stok beras <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> dalam kondisi cukup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Distribusi terus kami tambah, dari sebelumnya 300 ton per hari, menjadi 450 ton per hari. Masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pasar-pasar terdekat," ucapnya.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_4988_.jpg"><br></p><br>"Masyarakat juga dapat memperoleh beras SPHP ke berbagai warung sembako RPK, outlet di depan Kantor dan gudang BULOG, dan melalui GPM," kata Budi.<br></p><hr><br>Di samping itu <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> juga mempersilahkan masyarakat untuk mendapatkan beras SPHP di minimarket seperti <a href="https://www.asatupro.com/tag/indomaret/" target="_blank">Indomaret</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alfamart/" target="_blank">Alfamart</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alfamidi/" target="_blank">Alfamidi</a>, dan pasar ritel lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Adapun harga eceran beras juga terjangkau maksimal Rp 13.100 per kilogram (Kg) atau Rp 65.500 per sak  ukuran 5 Kg sesuai ketentuan pemerintah," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>.<br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8473_BULOG-Sumut-Amankan-Stok-Beras-SPHP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3519/bulog-sumut-amankan-stok-beras-sphp/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!]]></title>
            <description><![CDATA[Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan GMPETSU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Temuanmengejutkan berupa narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,8 kilogram di dalam area Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan memantik reaksi keras. Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a>) secara tegas mengecam bobroknya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut dan mendesak pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis, (6/8/2026).</p><p>Pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menyusul temuan ganja seberat &plusmn;6,8 kg yang ditemukan dalam razia gabungan bersama TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak lapas pada Jumat, 30 Mei 2026 lalu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam satu karung berwarna putih di ruang instalasi listrik Lapas Padangsidimpuan.</p><p>​<b>Cermin Buruk Tatakelola dan Dugaan Pembiaran</b></p><p>Koordinator Aksi A. Ricky Pratama bersama Koordinator Lapangan Ahmad Siregar menilai bahwa temuan fantastis ini merupakan bukti nyata kegagalan pihak lapas dalam mengawasi, mengendalikan, serta memastikan sirkulasi barang dan orang masuk ke dalam lapas.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/73278a4a86960eeb576a8fd4c9ec6997_IMG-20260806-WA0096.jpg"></p><p>​"Lapas atau rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para terpidana agar kembali steril dan siap kembali ke masyarakat, bukan malah menjadi sarang peredaran narkotika," tegas perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> dalam pernyataan resminya.</p><p>​Mahasiswa juga menyoroti lemahnya Standar Operasional Prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>) pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang masuk. Mereka menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari Kalapas dan jajarannya sehingga narkotika seberat hampir 7 kilogram tersebut bisa lolos masuk ke dalam sel penjara.</p><p>​<b>Empat Tuntutan Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a>:</b></p><p>​Dalam aksi dan pernyataan sikap yang dilayangkan pada 06 Agustus 2026 ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menyampaikan empat tuntutan utama kepada instansi penegak hukum dan kementerian terkait:</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/58a2fc6ed39fd083f55d4182bf88826d_IMG-20260806-WA0100.jpg"></p><ol><li><b>Desak Pencopotan Kalapas: </b>Meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) agar segera mencopot <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas-kelas-iib-padangsidimpuan/" target="_blank">Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan</a> akibat dugaan pembiaran masuknya ganja seberat &plusmn;6,8 kg yang membuktikan ketidakmampuan kinerja jajarannya.</li><li><b>Evaluasi Menyeluruh:</b> Meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatra Utara untuk mengevaluasi total pengelolaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.</li><li><b>Panggil Oknum Pegawai:</b> Meminta Kapolda Sumatra Utara untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka oknum pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga kuat terlibat atau membiarkan masuknya barang haram tersebut.</li><li><b>Perbaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a> Ketat:</b> Menuntut perbaikan Standar Operasional Prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>) pemeriksaan secara ketat untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di masa mendatang.</li></ol><p>​Surat pernyataan sikap dan tuntutan ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak berwenang, mulai dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-imipas-ri/" target="_blank">Kementerian Imipas RI</a>, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Kapolda Sumut, hingga BNN Sumut, sebagai bentuk tekanan moral agar skandal peredaran narkoba di balik jeruji besi ini diusut secara transparan tanpa kompromi.</p><p>Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7226_Skandal-6-8-Kg-Ganja-di-Lapas-Padangsidimpuan--GMPET-SU-Desak-Pencopotan-Kalapas-dan-Usut-Tuntas-Pembiaran-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3518/skandal-68-kg-ganja-di-lapas-padangsidimpuan-gmpetsu-desak-pencopotan-kalapas-dan-usut-tuntas-pembiaran/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos]]></title>
            <description><![CDATA[CarutMarut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Wakil Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, H. Zulkarnaen, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), khususnya melalui Program Keluarga Harapan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur yang menjadi salah satu janji kampanye Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Sorotan tersebut muncul setelah <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-sosial/" target="_blank">Dinas Sosial</a> (Dinsos) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menetapkan syarat penerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur hanya bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 3 berdasarkan data kesejahteraan.</p><p>Menurut Zulkarnaen, kebijakan itu bertolak belakang dengan tujuan awal pembentukan program <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur yang seharusnya mengakomodasi warga miskin <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang belum memperoleh bantuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a> dari Kementerian Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a>).</p><p>"Kalau <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a> memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, seharusnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur paling tidak bisa menjangkau hingga Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Semangat program ini adalah membantu masyarakat miskin yang belum menerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a>, sehingga syaratnya seharusnya lebih mudah, bukan lebih sulit," ujar Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).</p><p>Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, bantuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a> dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a> memang diperuntukkan bagi masyarakat dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5. Namun, karena keterbatasan kuota, tidak seluruh warga yang memenuhi kriteria tersebut dapat menerima bantuan.</p><p>Di sisi lain, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang berada pada Desil 4, Desil 5, bahkan Desil 6 yang juga belum tersentuh bantuan sosial. Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> meminta agar cakupan penerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur diperluas hingga Desil 6.</p><p>"Kalau <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur hanya diberikan kepada Desil 1 sampai Desil 3, bagaimana nasib masyarakat miskin di Desil 4, Desil 5, dan Desil 6 yang juga belum mendapatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a>? Program ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang belum menerima bantuan," tegasnya.</p><p>Selain meminta perluasan kriteria penerima, Zulkarnaen juga mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-sosial/" target="_blank">Dinas Sosial</a> agar tidak hanya berpedoman pada status desil dalam menentukan penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.</p><p>"Kalau memang terbukti miskin berdasarkan kondisi riil di lapangan, maka masyarakat tersebut harus mendapatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur, tanpa semata-mata terpaku pada status desil," katanya.</p><p>Ia juga menyoroti proses pendataan Perlindungan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/perlinsos/" target="_blank">Perlinsos</a>) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang dinilai masih belum akurat. <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> meminta Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> segera melakukan pembenahan agar penyaluran bantuan sosial, baik dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a> maupun pemerintah daerah, benar-benar tepat sasaran.</p><p>"Kita meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-sosial/" target="_blank">Dinas Sosial</a> bersama seluruh perangkat kewilayahan segera menyelesaikan pendataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perlinsos/" target="_blank">Perlinsos</a> secara faktual, objektif, dan transparan agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan namun justru terlewat," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2570_Carut-Marut-PKH-Medan-Makmur--Wakil-Ketua-DPRD-Medan-Zulkarnaen-Pertanyakan-Keseriusan-Pemko-Salurkan-Bansos.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3517/carutmarut-pkh-medan-makmur-wakil-ketua-dprd-medan-zulkarnaen-pertanyakan-keseriusan-pemko-salurkan-bansos/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.]]></title>
            <description><![CDATA[Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Tim Pengabdian kepada Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/undhira/" target="_blank">Undhira</a>) melaksanakan program bertajuk "Smart Catering <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>: Integrasi Inovasi Produksi, Pengemasan, Pemasaran Digital, dan Pengelolaan Limbah Berbasis Zero Waste di <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>." Program ini merupakan bagian dari Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).</p><p>Program tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> sektor katering melalui penerapan inovasi yang terintegrasi, mulai dari sistem produksi, pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan limbah berbasis prinsip <a href="https://www.asatupro.com/tag/zero-waste/" target="_blank">zero waste</a>.</p><p>Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama Juli&ndash;Agustus 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>, yang berlokasi di Jalan WR. Supratman No. 139B, <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>, Bali.</p><p>Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> diketuai oleh Ni Putu Eny Sulistyadewi, S.Gz., M.Si., Dietisien, dengan anggota I Gede Pramana Ade Saputra, S.Kom., M.Kom., dan I Made Gde Sudyadnyana Sandhika, S.Si., M.Si. Program ini juga melibatkan tiga mahasiswa, yakni Natasya Tiara Dedo (Program Studi Gizi), Ni Wayan Seila Aprodita (Program Studi Biologi), dan Silvester Tirta Yoga (Program Studi Teknik Informatika).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/5878a7ab84fb43402106c575658472fa_Screenshot_20260806-112031_WPS Office.jpg">Ketua Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>, Ni Putu Eny Sulistyadewi, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> katering, seperti belum optimalnya standar produksi, penggunaan kemasan yang kurang ramah lingkungan, keterbatasan pemasaran digital, serta pengelolaan limbah yang belum terintegrasi.</p><p>"Kami ingin mendorong <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki sistem produksi yang terstandar, pemasaran digital yang lebih luas, serta pengelolaan limbah yang mendukung prinsip keberlanjutan. Harapannya, daya saing usaha meningkat tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan dan kelestarian lingkungan," ujarnya.</p><p>Selama program berlangsung, tim memberikan pelatihan dan pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>) produksi, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), penyusunan standar resep dan standar porsi, penataan alur produksi, hingga penerapan higiene dan sanitasi pangan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih konsisten, aman, dan berkualitas.</p><p>Di bidang pengemasan, Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> memperkenalkan penggunaan eco-packaging yang aman bagi pangan sekaligus lebih ramah lingkungan. Mitra juga mendapatkan pendampingan dalam pengembangan desain label produk serta identitas merek untuk meningkatkan nilai jual dan memperkuat kepercayaan konsumen.</p><p>Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama program. Tim mengembangkan katalog menu berbasis website yang berfungsi sebagai media promosi sekaligus pemesanan produk secara daring. Selain itu, pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> juga memperoleh pendampingan dalam optimalisasi media sosial sebagai sarana pemasaran sehingga jangkauan promosi menjadi lebih luas.</p><p>Tak hanya meningkatkan aspek produksi dan pemasaran, program ini juga mengedepankan pengelolaan limbah berbasis <a href="https://www.asatupro.com/tag/zero-waste/" target="_blank">zero waste</a>. Melalui edukasi dan praktik langsung, mitra diajak melakukan pemilahan limbah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan limbah organik menjadi produk yang memiliki nilai tambah.</p><p>Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan usaha katering yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.</p><p>Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan mitra setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Peningkatan tersebut terlihat pada pemahaman mengenai higiene sanitasi pangan, penerapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a> produksi, penggunaan kemasan ramah lingkungan, pemasaran digital, hingga pengelolaan limbah berbasis <a href="https://www.asatupro.com/tag/zero-waste/" target="_blank">zero waste</a>.</p><p>Pemilik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>, Lelli Rahmawati Dewi, mengaku merasakan manfaat nyata dari program pendampingan tersebut.</p><p>"Pendampingan ini memberikan banyak perubahan bagi usaha kami. Kini proses produksi menjadi lebih teratur, kemasan produk lebih menarik, pemasaran semakin luas melalui media digital, dan kami juga lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan," katanya.</p><p>Melalui program Smart Catering <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>, Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> berharap model pendampingan ini dapat menjadi contoh pengembangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> pangan yang mengintegrasikan inovasi produksi, digitalisasi usaha, dan keberlanjutan lingkungan.</p><p>Sinergi antara perguruan tinggi dan pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya usaha pangan yang kompetitif, aman, dan berkelanjutan.</p><p>Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atas dukungan pendanaan Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4021_Transformasi-UMKM-Katering--Tim-PKM-Undhira-Terapkan-Inovasi-Produksi-hingga-Zero-Waste-di-UD--Lelli-Sporty-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3516/transformasi-umkm-katering-tim-pkm-undhira-terapkan-inovasi-produksi-hingga-zero-waste-di-ud-lelli-sporty/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemenhaj Sumut Rapat Persiapan Sambut HUT RI ke 81</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 00:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemenhaj Sumut Rapat Persiapan Sambut HUT RI ke 81]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKantor Kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 di Au]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kantor Kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 di Aula <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemenhaj/" target="_blank">Kemenhaj</a>, Asrama Haji Medan, Rabu ( 4/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> tersebut dihadiri Kakanwil <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemenhaj/" target="_blank">Kemenhaj</a> Sumut, Dr H Zulkifli Sitorus MA, KTU, H Alfian SE dan kabid Dr H Torang Rambe MAg serta kakanhaj Binjai  H Negara Pohan MAP, Kakanhaj Langkat, Kakanhaj Deli Serdang, Hj Nurlela SAg MSi dan Kakan Haj Sergai, H Hasan Basri SAg.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi diperoleh,agenda rapat terkait persiapan peringatan Hari Ulang Tahun RI ke 81 dan agenda lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> juga di ikuti Plt Kepala Asrama Haji Medan, Akmalsyah SE dan KTU.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6814_Kemenhaj-Sumut-Rapat-Persiapan-Sambut-HUT-RI-ke-81.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3513/kemenhaj-sumut-rapat-persiapan-sambut-hut-ri-ke-81/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit]]></title>
            <description><![CDATA[Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhibuddin/" target="_blank">Muhibuddin</a>, S.H., M.H., melawat atau menjenguk seorang wartawan bernama Dara Mustika yang tengah sakit di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira Nomor 63, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Maimun, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Rabu sore (5/8/2026).</p><p>Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi antara jajaran Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan insan pers. Dalam kesempatan tersebut, Kajati mendoakan agar Dara lekas sembuh dan diberi ketabahan dalam menghadapi ujian.</p><p>​"Saya turut prihatin dan mendoakan agar Dara Mustika segera diberikan kesembuhan. Tetap semangat, jaga kesehatan, dan bersabar dalam menjalani proses pemulihan," tutur <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhibuddin/" target="_blank">Muhibuddin</a>.</p><p>​Kedatangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kasi-penkum/" target="_blank">Kasi Penkum</a>), Kasi Humas, beserta jajaran stafnya.</p><p>​Suasana haru dan bahagia menyelimuti kediaman Dara Mustika saat menerima kunjungan orang nomor satu di jajaran Kejati Sumut tersebut.</p><p>"Saya merasa terharu dan bahagia, serta menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajati yang telah berkenan datang menjenguk ke rumah saya," ucap Dara dengan mata berkaca-kaca.</p><p>​Menurut Dara, kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> memberikan energi positif serta motivasi besar bagi dirinya untuk tetap tegar menghadapi masa pemulihan.</p><p>"Kehadiran Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> benar-benar menambah semangat dan motivasi bagi saya. Hal inilah yang membuat saya jadi lebih tegar menerima ujian ini," pungkasnya.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7886_Peduli-Insan-Pers--Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Sumatera-Utara-Muhibuddin--S-H---M-H--Jenguk-Wartawan-Yang-Sedang-Sakit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3521/peduli-insan-pers-kepala-kejaksaan-tinggi-sumatera-utara-muhibuddin-sh-mh-jenguk-wartawan-yang-sedang-sakit/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Polemik Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Polemik Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu]]></title>
            <description><![CDATA[Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Polemik Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, A. <a href="https://www.asatupro.com/tag/fitriyan-syukri/" target="_blank">Fitriyan Syukri</a>, S.STP., M.Si., memberikan klarifikasi terkait polemik alih fungsi lahan sawah produktif seluas sekitar 6 hektare di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pantai-labu/" target="_blank">Pantai Labu</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/fitriyan-syukri/" target="_blank">Fitriyan Syukri</a> menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyegelan lokasi oleh Satpol PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> yang turut melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/cikataru/" target="_blank">CIKATARU</a>) serta DPMPTSP pada Jumat, 31 Juli 2026.</p><p>Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026, Satpol PP bersama DPMPTSP melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik lahan berinisial DI di Kantor Satpol PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri kuasa hukum DI.</p><p>Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dokumen perizinan yang dimiliki DI tidak benar dan tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Selain itu, pembangunan yang dilakukan belum memperoleh izin atau persetujuan dari pemerintah daerah.</p><p>Atas temuan tersebut, DI membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi kesanggupan untuk mengembalikan fungsi lahan dan membongkar bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam, karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.</p><p>Terkait dokumen perizinan yang diduga palsu dan diperoleh melalui seseorang berinisial AA, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fitriyan-syukri/" target="_blank">Fitriyan Syukri</a> mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan oleh DI kepada Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Sementara itu, DPMPTSP belum melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut Syukri, saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah pembinaan kepada pelaku usaha yang menjadi korban.</p><p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat unsur kelalaian dari DI karena tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen perizinan yang dimilikinya. Akibat merasa telah memiliki izin, DI kemudian memulai pembangunan di atas lahan tersebut.</p><p>Syukri menegaskan bahwa seluruh pelayanan perizinan di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dilakukan melalui sistem resmi, yakni Aplikasi SRIDELI, Online Single Submission (OSS), dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang telah diterapkan sejak tahun 2021.</p><p>Menurutnya, seluruh proses perizinan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan yang jelas. Masyarakat juga dapat memverifikasi keabsahan izin yang dimiliki melalui sistem tersebut. Selain itu, DPMPTSP menyediakan layanan pendampingan, baik secara langsung maupun daring, kepada seluruh pemohon.</p><p>Menanggapi adanya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan AA, Syukri mengaku memang mengenal yang bersangkutan. Namun, ia membantah keras adanya keterlibatan dalam dugaan pemalsuan dokumen perizinan tersebut.</p><p>"Isi pemberitaan terlalu dipaksakan sehingga membangun opini di luar konteks persoalan yang sebenarnya. Hanya karena saya mengenal AA, lalu saya dikaitkan dengan dugaan izin palsu yang dialami DI. Hal itu sangat merugikan saya," ujar Syukri.</p><p>Ia menambahkan bahwa banyak pihak mengenal AA dan hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghubungkan dirinya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.</p><p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik lahan Dedi Irawan (30), warga Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pantai-cermin/" target="_blank">Pantai Cermin</a>, Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,1 miliar akibat dugaan penipuan dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan.</p><p>Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>), perizinan berusaha, tanda daftar gudang, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppl/" target="_blank">SPPL</a>), perizinan berbasis risiko, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga dokumen alih fungsi lahan. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen-dokumen tersebut diketahui tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Di akhir keterangannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fitriyan-syukri/" target="_blank">Fitriyan Syukri</a> mengimbau seluruh pelaku usaha agar mengurus seluruh perizinan melalui jalur resmi, baik melalui layanan online maupun secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lubuk Pakam.</p><p>Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo serta selalu memeriksa keabsahan dokumen perizinan yang dimiliki untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. </p><p>(Ref/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_777_Kepala-DPMPTSP-Deli-Serdang-Klarifikasi-Polemik-Alih-Fungsi-Lahan-Sawah-Produktif-di-Pantai-Labu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3522/kepala-dpmptsp-deli-serdang-klarifikasi-polemik-alih-fungsi-lahan-sawah-produktif-di-pantai-labu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online]]></title>
            <description><![CDATA[MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pimpinan Wilayah Media Independen Online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a>) Indonesia <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kesbangpol/" target="_blank">Kesbangpol</a>) Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> pada Rabu (5/8/2026) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Kedatangan rombongan pengurus disambut langsung oleh Kepala Bidang 3 Bagian Organisasi, Karlos Sitinjak, di kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/kesbangpol/" target="_blank">Kesbangpol</a>.</p><p>Rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> Indonesia Sumut dipimpin Ketua PW Fajar Trihatya, SE, didampingi Sekretaris Jenderal Rusli, SE, SH, MH, dan Bendahara H. Risvandie Lubis. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus menyerahkan berkas pendaftaran dan menindaklanjuti persyaratan administratif yang diwajibkan oleh Pemerintah Provinsi.</p><p>"Kami datang untuk memastikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> Sumut terdaftar resmi dan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan Pemprov Sumut," ujar Fajar Trihatya usai menyerahkan dokumen. Fajar menegaskan komitmen organisasi untuk beroperasi sesuai aturan dan menjunjung profesionalisme jurnalisme online di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Kepala Bidang 3 <a href="https://www.asatupro.com/tag/kesbangpol/" target="_blank">Kesbangpol</a>, Karlos Sitinjak, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran. "Setelah verifikasi administrasi, seluruh persyaratan yang diajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> Indonesia Sumut dinyatakan lengkap dan berkas pendaftaran kami terima," kata Karlos.</p><p>Pendaftaran resmi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi dan memberi payung hukum bagi aktivitas media online anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> di daerah. Menurut Fajar, tercatatnya organisasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kesbangpol/" target="_blank">Kesbangpol</a> diharapkan meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, dan kapabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi pemberitaan dan edukasi publik.</p><p>"Kami memandang pendaftaran ini sebagai fondasi bagi upaya peningkatan standar kerja, pelatihan wartawan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain demi pelayanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," tambah Fajar.</p><p>Langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> Indonesia Sumut mendapat sambutan positif dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kesbangpol/" target="_blank">Kesbangpol</a> yang mendorong seluruh organisasi media untuk mematuhi regulasi dan berperan konstruktif dalam dinamika informasi publik. Rencana kegiatan lanjutan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> Sumut mencakup registrasi anggota, program peningkatan kapasitas jurnalistik, serta inisiatif kerja sama dengan instansi pemerintahan dan lembaga masyarakat sipil.</p><p>Dengan penerimaan berkas oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/kesbangpol/" target="_blank">Kesbangpol</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> Indonesia Sumut resmi tercatat dan dapat melanjutkan proses administratif yang diperlukan untuk beroperasi secara formal di tingkat provinsi. Pengurus berharap pencatatan ini membuka peluang bagi penguatan peran media lokal dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9141_MIO-Indonesia-Sumut-Resmi-Daftarkan-Organisasi-ke-Kesbangpol--Langkah-Awal-Perkuat-Profesionalisme-Media-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3514/mio-indonesia-sumut-resmi-daftarkan-organisasi-ke-kesbangpol-langkah-awal-perkuat-profesionalisme-media-online/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 15:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (NTP) petani secara umum di]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a>) petani secara umum di Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (Sumut) pada periode Juli 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Statistisi Ahli Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/badan-pusat-statistik/" target="_blank">Badan Pusat Statistik</a> (BPS) Sumut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>, dalam paparan resminya, kemarin, mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a> Sumut pada Juli 2026 kembali menguat, naik sebanyak 0,52 persen menjadi 156,95.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; "Tren positif ini didorong meningkatnya harga sejumlah komoditas unggulan pertanian dan perkebunan, terutama minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, harga getah karet, dan gabah," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>,  kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a> terutama ditopang membaiknya kinerja subsektor tanaman pangan yang meningkat 0,81 persen serta tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,02 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sebaliknya, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni perikanan turun 0,43 persen, peternakan 1,06 persen, dan hortikultura 3,73 persen,&quot; tambah <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_3845_.jpg"><br></p><br><a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a> menjelaskan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a> merupakan indikator yang menggambarkan daya beli petani di perdesaan melalui perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). <br></p><hr><br>"Semakin tinggi nilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a>, maka biasanya akan semakin baik pula kemampuan atau daya beli petani," jelas <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Juli 2026, ungkapnya, indeks harga yang diterima petani naik 0,40 persen menjadi 199,30. Kenaikan tersebut terutama dipicu menguatnya harga kelapa sawit, karet, dan gabah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani justru turun 0,12 persen menjadi 126,98. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perubahan ini dipengaruhi perkembangan harga sejumlah komoditas dan biaya produksi, di antaranya bawang merah, cabai merah, emas perhiasan, upah panen, bibit ayam ras pedaging, serta benih padi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a>, BPS juga mencatat nilai tukar usaha petani (NTUP) meningkat 0,06 persen menjadi 160,68.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_6358_.jpg"><br></p><br>Kenaikan NTUP, bebernya lagi, juga didukung oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani serta naiknya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).<br></p><hr><br>"Kenaikannya sebesar 0,34 persen menjadi 124,04, dan ini seiring dengan kenaikan harga pupuk urea, kalium klorida, triple super phosphate (TSP), bensin, dan oli," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a><br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2625_Untuk-Kesekian-Kali-Sawit-Kuatkan-NTP-Petani-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3510/untuk-kesekian-kali-sawit-kuatkan-ntp-petani-sumut/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP FROMPER Desak Kapolda Sumut: Usut Tuntas Dugaan Limbah Ilegal PT HAMZAT TECHNO INDONESIA Membuat Pencemaran Lingkungan di Patumbak!</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP FROMPER Desak Kapolda Sumut: Usut Tuntas Dugaan Limbah Ilegal PT HAMZAT TECHNO INDONESIA Membuat Pencemaran Lingkungan di Patumbak!]]></title>
            <description><![CDATA[DPP FROMPER Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Dugaan Limbah Ilegal PT HAMZAT TECHNO INDONESIA Membuat Pencemaran Lingkungan di Patumbak!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p></p><p><b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>) secara tegas dan tanpa kompromi mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera membongkar dan mengusut tuntas aktivitas pembuangan limbah berbahaya yang merusak lingkungan di kawasan Jalan Bengkel, Kecamatan Patumbak, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-deli-serdang/" target="_blank">Kabupaten Deli Serdang</a>, Sumatera Utara. Dugaan kejahatan lingkungan ini disinyalir kuat melibatkan aktivitas operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-hazmat-techno-indonesia/" target="_blank">PT Hazmat Techno Indonesia</a> (yang juga disorot sebagai pihak korporasi "jiper" atau bermasalah).</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Zulhamdani Napitupulu, mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak korporasi dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan merusak lingkungan demi keuntungan korporasi adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Saat menyampaikan melalaui Koferensi Pers di Kantor Pusat <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Rabu (5/8/2026).</p><p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_Screenshot_20260806-105404_Gallery.jpg">​"Kami dari FROMPER menegaskan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani persoalan lingkungan ini. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-hazmat-techno-indonesia/" target="_blank">PT Hazmat Techno Indonesia</a> harus segera diperiksa secara transparan. Jika terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, maka proses hukum yang tegas wajib ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Zulhamdani Napitupulu.</p><p><b>Landasan Hukum Pemberantasan Kejahatan Lingkungan</b></p><p>Tindakan membuang limbah secara sembarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur secara tegas dalam perundang-undangan Republik Indonesia. Pelaku pencemaran dapat dijerat dengan:<p>Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):</p><ol><li>​Pasal 69 ayat (1) huruf b: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.</li><li>​Pasal 98 ayat (1): Setiap orang yang perbuatannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu air atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 hingga Rp10.000.000.000,00.</li><li>Pasal 104: Setiap orang yang melakukan dumping (pembuangan) limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00.</li></ol><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7_Screenshot_20260806-105412_Gallery.jpg"></p><p>​<b>Poin Tuntutan Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a></b></p><p>​Melalui seruan Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Andika Pratama,  mendesak tindakan nyata tanpa penundaan dari pihak berwenang dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut:</p><ol><li>​<b>Penyelidikan Menyeluruh: </b>Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut untuk segera membentuk tim khusus guna membongkar dan menyeret pihak-pihak di balik dugaan pencemaran limbah di Patumbak dan Amplas.</li><li>​<b>Inspeksi Lapangan:</b> Memaksa Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), mengambil sampel air/tanah, serta melakukan uji laboratorium secara terbuka di lokasi dugaan pembuangan limbah.</li><li><b>Transparansi Korporasi:</b> Menuntut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-hazmat-techno-indonesia/" target="_blank">PT Hazmat Techno Indonesia</a> untuk tidak lari dari tanggung jawab dan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas polemik pencemaran yang meresahkan ini.</li><li>​<b>Hak Atas Lingkungan Sehat:</b> Menuntut pemenuhan mutlak atas hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman limbah beracun sesuai amanat undang-undang.</li></ol><p>Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas PT Hazmat Techno Indonesia yang menyimpulkan bahwa adanya dugaan kejahatan lingkungan ini yang disinyalir kuat melibatkan aktivitas operasional PT Hazmat Techno Indonesia.</p><p>Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Hazmat Techno Indonesia, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.</p><p> (Red/Tim)</p><p></p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5521_DPP-FROMPER-Desak-Kapolda-Sumut--Usut-Tuntas-Dugaan-Limbah-Ilegal-PT-HAMZAT-TECHNO-INDONESIA-Membuat-Pencemaran-Lingkungan-di-Patumbak-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3515/dpp-fromper-desak-kapolda-sumut-usut-tuntas-dugaan-limbah-ilegal-pt-hamzat-techno-indonesia-membuat-pencemaran-lingkungan-di-patumbak/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Seru, Ratusan Petani Sawit Musi Rawas Praktek Langsung di Kebun</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 12:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Seru, Ratusan Petani Sawit Musi Rawas Praktek Langsung di Kebun]]></title>
            <description><![CDATA[Palembang, asatupro.com  Seru sekali pelatihan dan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit yang diikuti oleh lebih seratus petani asal Kab]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Palembang, asatupro.com</b> - Seru sekali pelatihan dan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit yang diikuti oleh lebih seratus petani asal Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/musi-rawas/" target="_blank">Musi Rawas</a>, Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-selatan/" target="_blank">Sumatera Selatan</a> (Sumsel), yang diselenggarakan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> mulai 18 Juli&ndash;2 Agustus 2026  di Beston Hotel, Palembang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bayangkan, seperti keterangan resmi yang diterima media, Rabu (5/8/2026), pelatihan yang didukung penuh oleh Badan  Pengelola  Dana  Perkebunan  (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal  Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>) Kementerian  Pertanian (Kementan) itu berlangsung di dua tempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, pelatihan bagi 128 pekebun itu berlangsung di Beston Hotel Palembang dan berisi berbagai teori dan menghadirkan para pembicara yang berkelas seperti Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas  Perkebunan (Disbun) Sumsel Herlan  Kagami SP MSi, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) <a href="https://www.asatupro.com/tag/musi-rawas/" target="_blank">Musi Rawas</a> Kgs. M. Eﬀendi  Fery S.STP MSi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lalu ada perwakilan Badan Penyuluhan  dan Pengembangan Sumber  Daya  Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dr M Apuk  Ismane yang juga Ketua Tim Bidang  Kelembagaan dan Ketenagaan Pelatihan, serta perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, pelatihan digelar langsung di perkebunan kelapa sawit milik PTDutareka Mandiri yang terletak di Kabupaten Banyuasin hang berbatasan langsung dengan Palembang selaku ibukota Sumsel &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu wajar kalau proses pelatihan berlangsung seru, karena <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> yakin agar penguasaan  keterampilan  teknis di lapangan menjadi faktor penting  agar para pekebun mampu menerapkan  praktik budidaya sawit yang tepat dan  meningkatkan produktivitas kebun secara berkelanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelatihan tersebut merupakan bagian dari  Program Pengembangan SDM   Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 dan  mengedepankan pendekatan learning by  doing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> memadukan  pembelajaran teori dengan praktik  langsung agar setiap peserta mampu  memahami sekaligus menerapkan teknik budidaya yang baik di kebun sawit masing-masing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam  sambutannya,  para  pemangku  kepentingan  menegaskan  bahwa  peningkatan  kompetensi  pekebun  merupakan salah satu langkah strategis  dalam  memperkuat daya saing  perkebunan kelapa sawit rakyat.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka berharap pelatihan mampu  mendorong  pekebun untuk mengadopsi  teknik budidaya yang lebih efektif,  memanfaatkan teknologi secara tepat,  serta menerapkan pengelolaan kebun  sesuai standar yang direkomendasikan. <br></p><hr><br>Selama enam hari pelaksanaan, peserta  memperoleh materi yang mencakup  seluruh tahapan budidaya kelapa sawit,  mulai dari regulasi dan kebijakan  perkebunan, dan penggunaan benih unggul  bersertiﬁkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian materi mengenai teknik pembibitan, persiapan  lahan, penanaman, pemeliharaan  tanaman, pengendalian gulma,  pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyakit. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peserta  secara langsung mempraktikkan  pemindahan bibit dari Main Nursery  (MN)  ke Pre Nursery (PN) menggunakan  alat  ponjok,  melakukan  pengujian  pH  tanah  menggunakan  kertas  lakmus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peserta juga dilatih menyusun titik tanam  melalui praktik pengairan, hingga  melakukan kalibrasi alat semprot dan penggunaan knapsack sprayer.<br><br>Pada sesi pemupukan, peserta juga diajak  mengenali karakteristik pupuk melalui  pengamatan langsung.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini  bertujuan agar pekebun mampu  memilih pupuk yang sesuai  dengan  kebutuhan  tanaman  sekaligus memahami pentingnya pemupukan yang tepat dalam mendukung produktivitas kebun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalaman  belajar  peserta  semakin  lengkap  melalui  kunjungan  lapang  ke  PT  Dutareka  Mandiri .  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi ini, peserta melihat secara  langsung  bagaimana  teknik  budidaya  diterapkan pada setiap fase  pertumbuhan  tanaman.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan dilakukan ke area pembibitan,  tanaman belum menghasilkan (TBM),  tanaman menghasilkan (TM), hingga stasiun sortasi buah. <br><br>Tidak hanya mengamati, peserta  juga  terlibat dalam berbagai  praktik  lapangan.  Di area pembibitan, mereka  mempraktikkan pengisian media  tanam  ke  dalam polybag.  <br></p><hr><br>Di TBM, peserta  melakukan  praktik  kastrasi,  pemotongan  gulma,  serta  pengenalan  penggunaan  traktor  untuk  pemeliharaan  kebun.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara di TM, peserta mempraktikkan  teknik pruning sebagai bagian dari  pemeliharaan tanaman menghasilkan.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada sesi sortasi, peserta  mengelompokkan  tandan  buah  segar  berdasarkan tingkat kematangannya sesuai standar mutu hasil panen. <br><br>Metode pembelajaran  berbasis  praktik  tersebut mendapat respons positif dari  peserta.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama  pelatihan  berlangsung,  peserta  aktif  berdiskusi  dengan  narasumber  mengenai  berbagai  tantangan  yang  mereka hadapi di lapangan, mulai dari  pemilihan benih, pengelolaan tanah,  hingga  pengendalian  hama dan penyakit.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Interaksi tersebut memperkaya proses  pembelajaran karena setiap materi  dikaitkan dengan  pengalaman nyata para pekebun. <br><br>Pendekatan  <i>learning  by  doing</i>  yang  diterapkan  dalam  pelatihan  ini  diharapkan  mampu  mempercepat  proses  transfer  pengetahuan  dari  narasumber  kepada  peserta.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan  memperoleh  pengalaman  langsung,  peserta  tidak  hanya  memahami  teori,  tetapi  juga  memiliki  kepercayaan  diri  untuk  menerapkan  teknik budidaya yang lebih baik setelah kembali ke kebun masing-masing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui  Program Pengembangan SDM  Perkebunan Kelapa Sawit, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a> bersama  <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a> dan IPB  Training  terus  mendorong  peningkatan  kualitas  pekebun  sebagai  fondasi  pengembangan  perkebunan  kelapa  sawit  rakyat.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_2366_.jpg"><br></p><br>Peningkatan  kompetensi  tersebut  diharapkan  mampu  mendukung  produktivitas  kebun,  meningkatkan  kualitas  hasil  panen,  serta  memperkuat daya saing sektor kelapa sawit Indonesia secara berkelanjutan.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7218_Seru--Ratusan-Petani-Sawit-Musi-Rawas-Praktek-Langsung-di-Kebun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3507/seru-ratusan-petani-sawit-musi-rawas-praktek-langsung-di-kebun/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorota]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com</b> &ndash; Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski diikuti beberapa perusahaan, pada sejumlah paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga, sementara peserta lainnya tidak memasukkan penawaran.</p><p>Berdasarkan data yang diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, beberapa paket pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya Rehabilitasi Jalan BM Muda (Kelurahan Silandit), Pembangunan Jalan Akses Menuju Hunian Tetap (Huntap), serta Pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Padangsidimpuan.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) LPSE Kota Padangsidimpuan,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>, menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran harga tidak serta-merta dipastikan sebagai pemenang tender.</p><p>"Biarpun cuma sendiri dia (perusahaan) yang mengupload penawaran harga belum tentu juga menang (menang tender)," kata<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a> ketika ditemui di ruang kerjanya di Sekretariat Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2026).</p><p>Lebih lanjut dikatakan<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>, walaupun dari jumlah peserta yang mengikuti tender hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran harga, perusahaan tersebut belum tentu dinyatakan sebagai pemenang apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi.</p><p>"Kan di tender udah ada persyaratan kualifilasi dan tekhnis, kalau kualifikasinya enggak lolos walaupun cuma dia sendiri yang buat penawaran harga, ya gugur juga. Tapi kalau soal yang tadi dari sepuluh perusahaan yang ikut tender tadi kalau cuma satu yang masukkan penawaran kita enggak bisa ngapa-ngapain. Karna ada peserta tender itu cuma mau lihat pekerjaannya," terang<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>.</p><p>Tidak hanya itu,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a> mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur bahwa setiap perusahaan yang telah mendaftar sebagai peserta tender wajib memasukkan penawaran harga.</p><p>Bardansyah juga menyebut kemungkinan proses pengadaan dapat dilakukan tender ulang apabila penawaran yang masuk tidak menghasilkan pemenang sesuai ketentuan.</p><p>"Artinya kalau yang melakukan penawaran belum tentu menang tender dan bisa tender ulang mau gimna lagi dan itu paling cepat proses tender ulang bisa memakan waktu evaluasi 12 hari itupun udah nyiksa kita kerja lembur karena waktu normal proses tender 20 sampai 30 hari," ujar<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>.</p><p>Penjelasan tersebut menjawab sorotan yang muncul terhadap sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang meski diikuti banyak peserta, pada tahap akhir hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga. Kondisi itu sebelumnya memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat persaingan dalam proses tender.</p><p>Namun demikian, berdasarkan penjelasan LPSE Kota Padangsidimpuan, kondisi tersebut tidak otomatis menjadikan perusahaan yang mengajukan penawaran sebagai pemenang tender. Panitia tetap melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, hingga kewajaran harga sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila persyaratan tidak terpenuhi, peserta dapat dinyatakan gugur dan proses pengadaan berpotensi dilakukan tender ulang. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2143_Hanya-Satu-Perusahaan-Ajukan-Penawaran--LPSE-Padangsidimpuan-Sebut-Tender-Tetap-Bisa-Gagal-dan-Diulang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3509/hanya-satu-perusahaan-ajukan-penawaran-lpse-padangsidimpuan-sebut-tender-tetap-bisa-gagal-dan-diulang/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dinamika dan persoalan ojek online berbeda setiap tahunnya. Namun, selama ini, permasalahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Sumut yang  menyangkut dengan pihak kepolisan tidak ada kendala. Semua <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> diberi pelayanan yang humanis.</p><p>"Untuk itu, kerjasama dan sinergitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Sumut dengan pihak Dit Intelkam Poldasu  yang sudah terbangun bisa ditingkatkan lagi. Harapan warga Sumut khususnya para <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> kalau ada laporan segera ditindaklanjuti," ungkap Ketua umum Gabungan Ojek Roda Dua <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Sekitar (Godams), Agam Zubair dalam sambutannya di acara Dialog dan Penguatan Sinergitas Dit Intelkam Poldasu dengan Komunitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Sumut, Selasa (4/8/2026).</p><p>Lebih jauh, ada sekitar 64 komunitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> yang tergabung di Godams saat ini. Semua masalah <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> yang ada dikepolisian tidak ada kendala. Jadi, hubungan ini harus terus dijaga.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/8f85517967795eeef66c225f7883bdcb_IMG-20260805-WA0010.jpg">Sementara, Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Online Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/forkompi/" target="_blank">Forkompi</a>) Sumut, David Bangar Siagian dalam sambutanya mengatakan, segala informasi yang terjadi di lapangan umumnya diketahui <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>. Untuk, itu jika hal ini bisa disinergikan dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. "Mudah-mudahan  ke depan bisa saling bersinergi dan saling memberikan input positif," jelasnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dir-intelkam-poldasu/" target="_blank">Dir Intelkam Poldasu</a>, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma mengatakan, keberadaan rekan-rekan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> di jalanan, banyak manfaatnya. Dengan kebersamaan, sinergitas dan inklusivitas kita bisa menyelesaikan masalah.</p><p>"Kita harus bekerjasama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan silaturahmi ini, kami berharap kehadiran kami bisa diterima rekan-rekan semua," jelasnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_IMG-20260805-WA0008.jpg">Dalam momen tersebut para <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> juga diperkenankan untuk menyampaikan keluh kesah dan masukan. Salah satunya datang dari Anggota Godams, Subagyo yang mengharapkan adanya perlindungan maksimal bagi para <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> yang mencari nafkah hingga malam hari khususnya di daerah rawan.</p><p>Menanggapi hal itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dir-intelkam-poldasu/" target="_blank">Dir Intelkam Poldasu</a>, Kombes Ajie Indra Dwiatma mengatakan, saat ini Kapoldasu telah mewajibkan tiap-tiap Polres untuk menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kryd/" target="_blank">KRYD</a>). Meksi demikian, sambung Dir Intelkam, jika rekan-rekan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> meras perlu bantuan bisa langsung kontak atau berkordinasi dengan petugas di lapangan. </p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1883_Dialog-Dan-Penguatan-Sinergitas-Dir-Intelkam-Dengan-Komunitas-Ojol-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3505/dialog-dan-penguatan-sinergitas-dir-intelkam-dengan-komunitas-ojol-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice]]></title>
            <description><![CDATA[Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penetapan seorang oknum anggota DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berinisial AT sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan menuai sorotan. Pasalnya, muncul informasi bahwa pihak korban dan terlapor telah berdamai serta laporan polisi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lp/" target="_blank">LP</a>) telah dicabut. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip restorative justice (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rj/" target="_blank">RJ</a>) oleh aparat penegak hukum.</p><p>Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH, MH, MM, menilai semangat utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp-nasional/" target="_blank">KUHP Nasional</a> bukan semata-mata menghukum pelaku tindak pidana, melainkan menghadirkan sistem hukum yang lebih berkeadilan, berorientasi pada pemulihan, serta mengedepankan nilai kemanusiaan.</p><p>Menanggapi perkara yang menjerat AT, Selasa (4/8/2026), Pahala menyampaikan bahwa apabila benar telah terjadi perdamaian antara korban dan terlapor serta pengaduan telah dicabut, maka aparat penegak hukum sepatutnya mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.</p><p>"Jika memang benar ada perdamaian antara kedua belah pihak dan korban sudah mencabut perkara atau pengaduan, maka saran saya, untuk apa polisi harus ngeyel atau memaksakan peristiwa ini masuk ke pengadilan untuk menghukum pihak yang sudah berdamai," tegas Pahala.</p><p>Menurutnya, secara normatif perkara pidana tertentu memang tetap dapat diproses meskipun telah terjadi perdamaian. Namun, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Pahala menjelaskan bahwa ketentuan dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp-nasional/" target="_blank">KUHP Nasional</a>, termasuk Pasal 466 dan Pasal 471, mencerminkan arah pembaruan hukum pidana yang lebih mengedepankan pemulihan dibanding semata-mata penghukuman.</p><p>Ia juga mengingatkan bahwa apabila penyidik tetap melanjutkan proses hukum, mekanisme restorative justice masih dapat diajukan pada tahap penuntutan di kejaksaan, bahkan dapat kembali dipertimbangkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Meski demikian, Pahala menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai alasan penyidik menetapkan AT sebagai tersangka. Ia mengaku belum mengetahui secara utuh konstruksi perkara dan bukan merupakan kuasa hukum dari pihak yang bersangkutan.</p><p> "Saya tidak bisa memastikan apakah ada sesuatu yang tidak beres di balik penetapan tersangka AT dan berlanjutnya kasus ini. Sebab, saya bukan penasihat hukum tersangka dan belum melihat secara pasti kronologi peristiwa," ujarnya.</p><p>Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan mengenai konsistensi penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana. Di satu sisi, aparat penegak hukum memiliki kewenangan melanjutkan proses penyidikan apabila unsur pidana dinilai telah terpenuhi. Di sisi lain, muncul pandangan bahwa penyelesaian melalui perdamaian patut dipertimbangkan apabila memang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.</p><p>Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari penyidik mengenai dasar pertimbangan hukum yang melandasi penetapan AT sebagai tersangka setelah adanya informasi mengenai perdamaian antara para pihak.</p><p>Oleh karena itu, seluruh proses hukum tetap harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8696_Kasus-Anggota-DPRD-Medan-AT-Berujung-Tersangka-Meski-Damai--Advokat-Pahala-Sitorus-Pertanyakan-Penerapan-Restorative-Justice.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3501/kasus-anggota-dprd-medan-at-berujung-tersangka-meski-damai-advokat-pahala-sitorus-pertanyakan-penerapan-restorative-justice/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif]]></title>
            <description><![CDATA[Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, Selasa (4/8/2026).</p><p>Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan dialog yang dihadiri perwakilan berbagai komunitas ojol di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta menyampaikan berbagai aspirasi terkait transportasi online.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_IMG-20260804-WA0146.jpg">Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan komunitas ojol menyampaikan bahwa pengemudi online tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>).</p><p>Dengan mobilitas yang tinggi dan jangkauan operasional yang luas, pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi sumber informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial di lingkungan sekitar.</p><p>Melalui sinergitas yang terjalin, para pengemudi ojol berkomitmen untuk mendukung terciptanya ruang publik yang aman dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban selama beraktivitas, serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_IMG-20260804-WA0148.jpg">Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara komunitas ojol dengan kepolisian sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif. Diharapkan, kolaborasi yang terbangun mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendukung iklim transportasi online yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan, sinergitas antara komunitas ojol dan kepolisian diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang publik yang aman, nyaman, serta mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan di Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4219_Bangun-Kemitraan-Strategis--Ojol-Sumut-Siap-Bersinergi-Menciptakan-Lingkungan-yang-Tertib-dan-Kondusif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3502/bangun-kemitraan-strategis-ojol-sumut-siap-bersinergi-menciptakan-lingkungan-yang-tertib-dan-kondusif/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit]]></title>
            <description><![CDATA[Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekretaris-daerah/" target="_blank">Sekretaris Daerah</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, Selasa (4/8/2026).</p><p>Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.</p><p>Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.</p><p>"Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> bukanlah posisi biasa. <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas," ujar Adi Warman Lubis.</p><p>Menurutnya, jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.</p><p>"Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat," katanya.</p><p>Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.</p><p>"Di Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> ini," ujarnya.</p><p>Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.</p><p>"Kalau untuk menunjuk seorang <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?" katanya.</p><p>Ia juga menyinggung pengalaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," ungkapnya.</p><p>Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p><p>"Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," pungkasnya. </p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7034_Penunjukan-Plh-Sekda-Kota-Medan-Disorot--Adi-Warman-Lubis-Pertanyakan-Komitmen-terhadap-Sistem-Merit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3503/penunjukan-plh-sekda-kota-medan-disorot-adi-warman-lubis-pertanyakan-komitmen-terhadap-sistem-merit/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat]]></title>
            <description><![CDATA[Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/tkn-kompas/" target="_blank">TKN Kompas</a> Nusantara, Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, sekaligus Pimpinan Umum media GeberNews.com, <a href="https://www.asatupro.com/tag/adi-warman-lubis/" target="_blank">Adi Warman Lubis</a> menyoroti pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Menurut Adi, Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> seharusnya menunjuk figur yang lebih tepat dan memahami arah pembangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> ke depan.</p><p>"Bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu. Namun menurut hemat saya masih banyak putra terbaik daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang lebih senior dibanding yang bersangkutan," ujar Adi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).</p><p>Adi menilai, di bawah kepemimpinan Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, perkembangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> hingga saat ini belum signifikan.</p><p>Ia berharap ke depan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dapat menjadi kota metropolitan yang religius dan menjadi kebanggaan masyarakat.</p><p>"Kami mendukung kepemimpinan Pak Rico Waas dan Pak Zakiyuddin. Namun mereka harus membuktikan komitmen dan janji kampanye yang disampaikan saat pemilihan kemarin. Sampai saat ini <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> masih seperti dulu," tegasnya.</p><p>Adi juga menegaskan dirinya tidak memiliki sentimen pribadi terhadap kepemimpinan saat ini.</p><p>"Saya tidak sentimen atau tidak mendukung. Justru saya mendukung sepenuhnya karena saya juga bagian dari tim yang mendukung mereka saat pemilihan kemarin. Saya masih punya harapan besar kepada mereka untuk menepati janji-janji agar masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> percaya dan merasa puas," katanya.</p><p>Lebih lanjut, Adi meminta Wali Kota selektif dalam menempatkan kepala dinas dan pejabat lainnya berdasarkan kemampuan, bukan karena pesanan atau faktor subjektif.</p><p>"Kalau mereka khususnya Pak Wali Kota mau maju lagi, harus tunjukkan kinerja kepada masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Termasuk dalam menempatkan Kadis dan lainnya harus sesuai kemampuan, bukan berdasarkan pesanan," tegasnya.</p><p>Ia mengaku sebagai salah satu tim pemenangan, namun hingga kini tidak pernah meminta proyek maupun jabatan.</p><p>"Jangankan minta proyek atau jabatan, untuk bertemu pun susah. Tapi saya tidak mempersoalkan itu. Yang terpenting bagaimana <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> lebih baik ke depan dan masyarakatnya terayomi," pungkasnya.</p><p>(Red/Tim)</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7834_Adi-Warman-Lubis-Soroti-Penunjukan-Plh-Sekda-Kota-Medan--Minta-Wali-Kota-Pilih-Figur-yang-Tepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3504/adi-warman-lubis-soroti-penunjukan-plh-sekda-kota-medan-minta-wali-kota-pilih-figur-yang-tepat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>