<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 01:02:14 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 22:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/persaingan/" target="_blank">Persaingan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti yang dipimpin Prof. Dr. Mustapa Khamal Rokan, M.H. Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP 2 Aksara Kuphi, Kota Medan tersebut merupakan bagian dari penelitian berjudul "Legal Framework for Digital Competition in Realising A Competitive, Efficient and Equitable Economy (Southeast Asia&ndash;European Union Study)". &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penelitian ini bertujuan mengkaji sekaligus merumuskan pengembangan kerangka hukum persaingan usaha yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital melalui studi komparatif antara negara-negara Asia Tenggara dan Uni Eropa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menghadirkan Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi sebagai narasumber, FGD juga diikuti oleh akademisi serta dosen-dosen di bidang Teknologi Informasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kegiatan ini menjadi forum pertukaran gagasan lintas disiplin untuk membahas perkembangan teknologi digital beserta implikasinya terhadap hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya karakteristik pasar digital yang ditandai dengan berkembangnya model bisnis berbasis platform, penggunaan algoritma, network effects, dan pemanfaatan big data.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai tantangan baru, seperti dugaan penyalahgunaan posisi dominan, praktik self-preferencing, potensi algorithmic collusion, hingga hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan UMKM. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya, Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi menegaskan bahwa perkembangan inovasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh dihambat oleh regulasi yang bersifat membatasi kemajuan teknologi. Menurutnya, inovasi telah menghadirkan berbagai manfaat berupa efisiensi, kemudahan akses, dan terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, Rhido menekankan bahwa perkembangan teknologi digital tetap harus berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat. Pengembangan algoritma pada platform digital perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak dimanfaatkan untuk menciptakan perilaku anti-persaingan, termasuk praktik diskriminasi yang tidak berdasar, self-preferencing, maupun bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuatan pasar lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM di era digital sering kali berasal dari keterbatasan skala usaha, kapasitas produksi, kemampuan teknologi, akses terhadap data, hingga rendahnya literasi digital. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut tidak selalu mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha, melainkan memerlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan daya saing UMKM agar mampu berkompetisi secara sehat di pasar digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diskusi dalam FGD juga membahas berbagai isu strategis lainnya, antara lain transparansi algoritma, pemanfaatan big data, network effects, hambatan masuk pasar (entry barriers), hingga perumusan rekomendasi kebijakan dan regulasi persaingan usaha digital di Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan dan kerangka hukum persaingan usaha yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi digital. Di saat yang sama, regulasi yang dibangun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memastikan UMKM memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang di tengah transformasi digital.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8831_KPPU-Berikan-Masukan-dalam-Penelitian-Pengembangan-Kerangka-Hukum-Persaingan-Usaha-di-Era-Ekonomi-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3453/kppu-berikan-masukan-dalam-penelitian-pengembangan-kerangka-hukum-persaingan-usaha-di-era-ekonomi-digital/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 22:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II]]></title>
            <description><![CDATA[Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Deli Ser</b><b>dang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) melalui Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Ridho Pamungkas beserta jajaran, melakukan kunjungan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> (KDMP) Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.</p><br>Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung implementasi program <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> diterima oleh Kepala Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II, Jufri Antono, didampingi Wakil Ketua Bidang Usaha S. Anum. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa memaparkan perkembangan KDMP yang resmi berdiri pada Agustus 2025. Pengurus koperasi dipilih melalui mekanisme musyawarah desa, dengan Hasrulah terpilih sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahap awal operasional, KDMP menjalankan kegiatan usaha dengan memanfaatkan tempat yang disewa menggunakan modal yang berasal dari para anggota koperasi. Fokus usaha koperasi adalah penjualan kebutuhan pokok bersubsidi, seperti beras SPHP, Minyakita, dan LPG 3 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut pengurus koperasi, pada periode Januari hingga Maret 2026, kegiatan usaha KDMP berjalan cukup baik dengan keuntungan rata-rata sekitar Rp3 juta per bulan. Namun, sejak April 2026, koperasi tidak lagi memperoleh pasokan barang dari Bulog maupun ID FOOD, sehingga aktivitas usaha menjadi sangat terbatas dan hingga kini relatif vakum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Kepala Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II menyampaikan bahwa saat ini sedang dibangun gedung khusus untuk operasional KDMP dengan progres pembangunan sekitar 70 persen. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah, sementara Pemerintah Desa tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisiknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam diskusi bersama pemerintah desa dan pengurus koperasi, Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi menekankan pentingnya mengantisipasi potensi dampak keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> terhadap pelaku usaha ritel tradisional di sekitarnya. Menurutnya, implementasi kebijakan perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat agar tujuan memperkuat ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan terciptanya iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a>. Namun implementasinya perlu dirancang secara cermat agar kehadiran koperasi tidak justru menjadi ancaman bagi pelaku UMKM dan ritel tradisional yang selama ini telah melayani kebutuhan masyarakat. <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> seharusnya menjadi penggerak ekosistem ekonomi desa melalui kemitraan dan kolaborasi, bukan menggantikan atau mematikan usaha yang sudah ada," ujar Komisioner <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Rhido Jusmadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kanwil I <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Ridho Pamungkas menyoroti pentingnya membangun kemandirian koperasi dalam jangka panjang. Menurutnya, pengalaman KDMP <a href="https://www.asatupro.com/tag/marindal/" target="_blank">Marindal</a> II menunjukkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan dari pemerintah berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha koperasi apabila rantai pasok tersebut terhenti. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh karena itu, koperasi perlu didorong untuk mengembangkan model bisnis yang lebih mandiri melalui diversifikasi sumber pasokan, penguatan jaringan kemitraan, serta pengembangan unit usaha yang berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kunjungan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> berharap implementasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/merah-putih/" target="_blank">Merah Putih</a> dapat terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7337_KPPU-Tinjau-Implementasi-Koperasi-Desa-Merah-Putih-di-Desa-Marindal-II.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3452/kppu-tinjau-implementasi-koperasi-desa-merah-putih-di-desa-marindal-ii/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gebrakan Awal Pekan: Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gebrakan Awal Pekan: Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola]]></title>
            <description><![CDATA[Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Baru beberapa hari mengemban amanah sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>), Sudaryono langsung mengambil langkah tegas. Melalui konferensi pers di kantor pusat <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, pada Senin (27/07/2026), ia mengumumkan pembersihan besar-besaran terhadap aparatur di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.</p><p>​Langkah ini dilakukan menyusul pelantikannya oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> di Istana Negara pada 22 Juli 2026 lalu, di mana ia menggantikan pejabat sebelumnya, Nanik S. Deyang, yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.</p><p><b>Rincian Sanksi dan Pembersihan Internal</b></p><p>​Dalam pembersihan perdana ini, Sudaryono tidak ragu menindak tegas pegawai yang melanggar aturan, disiplin, maupun etika kerja:</p><ol><li><b>Pegawai Non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> &amp; Tenaga Ahli:</b> Sebanyak 261 orang diberhentikan secara resmi, yang terdiri dari 224 pegawai non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> (mayoritas karena indisipliner) dan 37 tenaga ahli.</li><li>​<b>Pegawai <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> &amp; PPPK: </b>Sebanyak 48 orang turut diproses atas berbagai pelanggaran berat hingga ringan: ​9 orang dijatuhi sanksi disiplin berat berupa proses pemecatan akibat pelanggaran fatal seperti korupsi dan judi online. ​39 orang dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, serta sanksi administratif dan peringatan.</li></ol><p>​<i>"Demi menyelamatkan yang banyak dan baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," </i>tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.</p><p>​Ia juga menambahkan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi tindakan penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun, termasuk indikasi penyelewengan dana ("ngentit duit") yang berhasil terungkap berkat sistem pengawasan dan informasi yang cepat.</p><p><b>Tiga Fokus Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> ke Depan</b></p><p>​Sebagai bagian dari komitmen transformasi institusi, Sudaryono memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya:</p><ol><li><b>Pemberantasan Korupsi Internal:</b> Membersihkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dari segala bentuk praktik kecurangan, indisipliner, dan pelanggaran hukum.</li><li><b>Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis:</b> Memastikan program prioritas nasional tersebut dapat berjalan secara tepat sasaran bagi masyarakat.</li><li>​<b>Transparansi dan Pengawasan Publik:</b> Membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya program dan tata kelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</li></ol><p>​Melalui langkah cepat dan tegas ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> optimistis dapat membangun fondasi kelembagaan yang lebih bersih, kredibel, dan akuntabel demi menyongsong masa depan yang lebih baik.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3167_Gebrakan-Awal-Pekan--Kepala-BGN-Sudaryono-Copot-Ratusan-Pegawai-Bermasalah-Demi-Perbaikan-Tata-Kelola.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3450/gebrakan-awal-pekan-kepala-bgn-sudaryono-copot-ratusan-pegawai-bermasalah-demi-perbaikan-tata-kelola/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan]]></title>
            <description><![CDATA[PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a></b>&ndash; Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a>) mulai menjajaki kerja sama strategis dengan Media Independen Online Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a>) dalam bidang pemberitaan sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi hukum yang edukatif, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.</p><p>Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a>, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, mengatakan bahwa sinergi antara organisasi hukum dan media merupakan langkah penting dalam membangun literasi hukum di tengah masyarakat serta mendukung terciptanya pemberitaan yang profesional, independen, dan berimbang.</p><p>"Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a> ingin membangun kerja sama yang saling mendukung dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> agar berbagai kegiatan, kajian, serta edukasi hukum dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat," ujar Pitra.</p><p>Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi kegiatan organisasi, tetapi juga mencakup penyebarluasan informasi mengenai perkembangan hukum, hak-hak masyarakat, pendidikan hukum, serta isu-isu strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia.</p><p>Sementara itu, Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi media dan organisasi hukum merupakan langkah positif dalam menghadirkan informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.</p><p>"Kami menyambut baik penjajakan kerja sama ini. <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> berkomitmen untuk terus menghadirkan pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan kepentingan publik. Sinergi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a> diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan edukasi hukum dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum di Indonesia," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/ays-prayogie/" target="_blank">AYS Prayogie</a>.</p><p>Ia menambahkan bahwa media dan organisasi hukum memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.</p><p>Melalui penjajakan kerja sama ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> berharap dapat segera merealisasikan berbagai program bersama, mulai dari publikasi kegiatan, diskusi hukum, seminar, edukasi publik, hingga kerja sama strategis lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.</p><p>Presiden <a href="https://www.asatupro.com/tag/petisi-ahli/" target="_blank">PETISI AHLI</a>, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, berharap sinergi ini menjadi awal yang baik dalam membangun kolaborasi antara organisasi profesi hukum dan media nasional.</p><p>"Kami optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak sekaligus memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, media dan organisasi hukum dapat bersama-sama mengawal penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tutup Pitra.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_3633_PETISI-AHLI-Jejaki-Kerja-Sama-dengan-Media-Independen-Online-Indonesia-dalam-Bidang-Pemberitaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3447/petisi-ahli-jejaki-kerja-sama-dengan-media-independen-online-indonesia-dalam-bidang-pemberitaan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar]]></title>
            <description><![CDATA[BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) yang terlibat dalam berbagai pelanggaran standar operasional prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>).</p><p>Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) di berbagai daerah.</p><p>Keputusan itu diumumkan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Sudaryono, dalam konferensi pers di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, Senin (27/7/2026). Menurutnya, ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya terbukti melakukan pelanggaran sehingga tidak lagi berhak menerima pembayaran dari pemerintah.</p><p>"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," ujar Sudaryono.</p><p>Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas 98 dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> di Sumatera, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura.</p><p>Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, kali ini dapur yang dihentikan operasionalnya tidak akan menerima pembayaran karena pelanggaran yang ditemukan dinilai serius.</p><p>"Dulu dapur yang disuspend masih tetap dibayar. Sekarang tidak, karena terbukti melakukan pelanggaran," kata Sudaryono.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar penutupan, mulai dari makanan yang tidak memenuhi standar higienitas, munculnya kasus keracunan, kualitas menu yang tidak sesuai ketentuan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.</p><p>Selain menindak dapur penyedia makanan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam program tersebut.</p><p>Sebanyak 261 pegawai non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> diberhentikan, terdiri dari 224 pegawai non-<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> dan 37 tenaga ahli. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan organisasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar pelayanan publik.</p><p>Tak hanya itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a>) yang terbukti melakukan pelanggaran.</p><p>Sebanyak sembilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> dikenai hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan dari jabatannya. Sementara 39 <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> lainnya menerima hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga peringatan.</p><p>"Kami menemukan sembilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> melakukan pelanggaran berat. Kemungkinan besar akan diproses menuju pemberhentian. Sedangkan 39 <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> lainnya dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," ujar Sudaryono.</p><p>Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dalam memperbaiki tata kelola lembaga sekaligus memastikan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.</p><p>Sudaryono menegaskan setiap kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> merupakan aparatur yang berada di bawah tanggung jawab <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> sehingga kualitas pelayanan harus terus diawasi.</p><p>Ia menyebut pembenahan tidak hanya dilakukan dari sisi internal, tetapi juga melalui peningkatan transparansi, komunikasi, serta melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dinas terkait, hingga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program.</p><p>Menurutnya, pengawasan publik menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, distribusi, hingga keamanan pangan benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan.</p><p>Langkah penutupan ratusan dapur dan pemberian sanksi kepada pegawai menjadi sinyal bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaksana Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a>.</p><p>Pemerintah berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9471_BGN-Tutup-833-Dapur-MBG-di-Seluruh-Indonesia--Pelanggar-SOP-Dipastikan-Tak-Dibayar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3448/bgn-tutup-833-dapur-mbg-di-seluruh-indonesia-pelanggar-sop-dipastikan-tak-dibayar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &#039;SEKBER FAHMI&#039; untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &#039;SEKBER FAHMI&#039; untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme]]></title>
            <description><![CDATA[Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &amp039SEKBER FAHMI&amp039 untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers melahirkan sebuah langkah baru di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, sejumlah advokat bersama pimpinan media menggelar kopi darat (kopdar) yang kemudian menghasilkan kesepakatan membentuk Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>) beserta Sekretariat Bersama (SEKBER) <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>, pada Senin (27/7/2026).</p><p>Pertemuan yang berlangsung di Jl. Denai Ujung No. 344 A, Kelurahan Mandala III, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Denai, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara profesi advokat dan jurnalis dalam menjalankan tugas masing-masing secara profesional.</p><p>Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah advokat, diantaranya:<br>1. TEHEMANO GULO, S.H.,M.H<br>2. EBEN HAEZER ZEBUA, S.H.,M.H<br>3. YASAARO TEL, SE.,SH.,MH.,M.Kn<br>4. LEONARDUS LAIA, S.H<br>5. ANDIKA, S.M.,S.H.,CPL<br>6. CECESOKHI LAIA, S.H<br>7. CHAIRUN NISA, S.H</p><p>Serta beberapa pimpinan media, antara lain Bung Joe Sidjabat, Syamsir, Parman Simanjuntak, Robin Silalahi, Ezri Situmorang, Ibu Darmayanti dan Ira.</p><p>Dalam sambutannya, Advokat Eben Haezar, SH., MH., menegaskan bahwa silaturahmi merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat antarlembaga maupun antarprofesi.</p><p>"Silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat. Dari hubungan yang baik akan lahir sinergi yang kuat, dan sinergi itulah yang akan membawa kita menuju keberhasilan bersama," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Advokat Andika, SH., didampingi Advokat Leonardus, SH., menyampaikan bahwa kegiatan kopdar seperti ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan menjadi forum edukatif untuk saling bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan hukum, kebebasan pers, dan dinamika yang dihadapi masing-masing profesi.</p><p>"Suasana santai seperti ini justru menjadi ruang yang efektif untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara advokat dan jurnalis. Hubungan yang baik harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat disikapi secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan kode etik," kata Andika.</p><p>Mewakili insan pers, Joe Sidjabat selaku Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID) menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berangkat dari keinginan bersama untuk mempererat hubungan antara jurnalis dan advokat, sekaligus membangun wadah komunikasi yang berkelanjutan.</p><p>Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dalam membahas berbagai isu, termasuk profesionalisme, perlindungan hukum terhadap wartawan, serta penguatan kolaborasi antara media dan praktisi hukum.</p><p>"Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk duduk satu meja, berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari kebersamaan itulah lahir kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>) sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara advokat dan insan pers," ujar Joe Sidjabat.</p><p>Melalui pembentukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> dan SEKBER <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>, para peserta berharap forum ini dapat menjadi media komunikasi yang konstruktif, independen, dan berkesinambungan. Ke depan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a> diharapkan mampu menjalin sinergi dengan berbagai institusi penyelenggara negara maupun lembaga lainnya yang dalam pelaksanaan tugasnya kerap berinteraksi dengan advokat dan jurnalis.</p><p>Forum ini juga diharapkan menjadi sarana memperkuat pemahaman mengenai penegakan hukum, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.</p><p>(Red/Tim)<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7893_Rawat-Silaturahmi--Advokat-dan-Jurnalis-di-Medan-Bentuk---039-SEKBER-FAHMI--039--untuk-Perkuat-Sinergi-dan-Profesionalisme.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3446/rawat-silaturahmi-advokat-dan-jurnalis-di-medan-bentuk-039sekber-fahmi039-untuk-perkuat-sinergi-dan-profesionalisme/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gelap Gulita dan Bansos Salah Sasaran Dikeluhkan Warga, Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Desak Pemkab Siak Bergerak Cepat!</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gelap Gulita dan Bansos Salah Sasaran Dikeluhkan Warga, Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Desak Pemkab Siak Bergerak Cepat!]]></title>
            <description><![CDATA[Gelap Gulita dan Bansos Salah Sasaran Dikeluhkan Warga, Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Desak Pemkab Siak Bergerak Cepat!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-kabupaten-siak/" target="_blank">DPRD Kabupaten </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> dari Fraksi Partai Golkar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jondris-pakpahan/" target="_blank">Jondris Pakpahan</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-s-h-/" target="_blank"> S.H.</a>, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025&ndash;2026 di daerah pemilihannya (Dapil IV) yang meliputi Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau, Senin (27/7/2026).</p><p>​Dalam agenda serap aspirasi tersebut, politisi vokal Partai Golkar ini mendengarkan langsung berbagai persoalan krusial yang meresahkan masyarakat, mulai dari maraknya Lampu Penerangan Jalan Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lpju/" target="_blank">LPJU</a>) yang mati total hingga karut-marut penyaluran bantuan sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bansos/" target="_blank">bansos</a>) yang dinilai belum tepat sasaran.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/lpju/" target="_blank">LPJU</a> Padam: Baru Dipasang Dua Bulan, Warga Kandis Resah Beraktivitas Malam Hari</b></p><p>Keluhan utama yang mendominasi jalannya dialog adalah persoalan infrastruktur dasar, khususnya lampu jalan yang tidak berfungsi. Warga Kelurahan Telaga Sam Sam, <b>RT Sinaga</b>, secara terbuka menyampaikan keresahannya di hadapan sang legislator. Menurutnya, kondisi jalan yang gelap gulita membuat warga merasa dihantui rasa takut dan tidak aman saat harus beraktivitas pada malam hingga dini hari.</p><p>​"<i>Tolonglah, Pak. Lampu Penerangan Jalan Umum di sekitaran Kandis banyak yang mati. Baru dipasang dua bulan sudah mati, bahkan sekarang lebih banyak yang mati daripada yang hidup. Kami mau beraktivitas jadi takut karena gelap,</i>" keluh RT Sinaga penuh harap.</p><p>Menanggapi hal tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jondris-pakpahan/" target="_blank">Jondris Pakpahan</a> langsung melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-perhubungan/" target="_blank">Dinas Perhubungan</a> (Dishub). Ia meminta agar persoalan ini ditangani secara serius dan tidak dianggap sepele demi keselamatan warga.</p><p>​<b>Desakan Tegas:</b> "<i>Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi <a href="https://www.asatupro.com/tag/lpju/" target="_blank">LPJU</a> yang mati. Saya minta ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>. Jangan biarkan jalan-jalan di Kandis gelap gulita!</i>" tandas Jondris.</p><p><b>Bansos Meleset dari Sasaran, Jondris Dorong Dinsos "Jemput Bola"</b></p><p>​Selain infrastruktur, persoalan krusial lainnya yang diangkat warga saat reses di Jalan PTP, Kelurahan Kandis Kota, adalah carut-marut penyaluran bantuan sosial. Warga mempertanyakan mekanisme penetapan penerima berdasarkan kategori desil 1 hingga desil 4, karena di lapangan masih banyak warga prasejahtera yang luput dari pendataan pemerintah.</p><p>​Menanggapi keluhan tersebut, Jondris menilai akar masalahnya terletak pada akurasi data yang belum optimal di tingkat bawah.</p><p>​<b>Evaluasi Data:</b> "<i>Faktanya sampai hari ini masih banyak <a href="https://www.asatupro.com/tag/bansos/" target="_blank">bansos</a> yang belum tepat sasaran. Ada warga yang masuk kategori sangat miskin, miskin, maupun rentan miskin, tetapi belum memiliki akses untuk masuk dalam pendataan</i>," ungkap Jondris.</p><p>​Sebagai solusi nyata, ia mendorong Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> untuk meninggalkan cara-cara pasif dan mulai menerapkan sistem jemput bola ke lapangan:</p><p>​<b>Sistem Jemput Bola:</b> "<i>Kalau ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk data, jangan menunggu mereka datang ke kantor. Datangi langsung, data, lalu bantu proses pengurusannya. Dengan begitu, bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,</i>" tegasnya.</p><p>​Di akhir kegiatan reses, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jondris-pakpahan/" target="_blank">Jondris Pakpahan</a> menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Dapil IV yang telah aktif hadir dan menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_1405_Gelap-Gulita-dan-Bansos-Salah-Sasaran-Dikeluhkan-Warga--Jondris-Pakpahan-Anggota-DPRD-Siak-Fraksi-Golkar--Desak-Pemkab-Siak-Bergerak-Cepat-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3451/gelap-gulita-dan-bansos-salah-sasaran-dikeluhkan-warga-jondris-pakpahan-anggota-dprd-siak-fraksi-golkar-desak-pemkab-siak-bergerak-cepat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP HARI Apresiasi Restrukturisasi Direksi PDAM Tirtanadi, Soroti Penetapan Direktur Bisnis</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP HARI Apresiasi Restrukturisasi Direksi PDAM Tirtanadi, Soroti Penetapan Direktur Bisnis]]></title>
            <description><![CDATA[DPP HARI Apresiasi Restrukturisasi Direksi PDAM Tirtanadi, Soroti Penetapan Direktur Bisnis]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a>) mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara yang melakukan restrukturisasi jajaran direksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> Sumatera Utara. Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan daerah.</p><p>Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a>, HM Nezar Djoeli, kepada awak media, Senin (27/7/2026). Ia menilai kebijakan restrukturisasi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara merupakan langkah yang positif. Namun demikian, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> menyoroti penetapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-bisnis/" target="_blank">Direktur Bisnis</a> yang dinilai tidak melalui mekanisme seleksi sebagaimana proses pengisian jabatan direksi lainnya.</p><p>Menurut Nezar, pengisian jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-bisnis/" target="_blank">Direktur Bisnis</a> seharusnya dilakukan melalui tahapan seleksi yang sama dengan Direktur Utama maupun direksi lainnya. Hal itu, menurutnya, penting untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.</p><p>Ia berpendapat, apabila pengangkatan dilakukan tanpa proses seleksi atau dasar hukum yang jelas, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang di kemudian hari.</p><p>"Seharusnya proses seleksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-bisnis/" target="_blank">Direktur Bisnis</a> sama seperti Direktur Utama dan direksi lainnya. Seperti yang sama-sama kita lihat pada tahun 2025, meskipun hanya satu orang yang mendaftar sebagai Direktur Air Limbah, proses seleksi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hingga akhirnya ditetapkan. Berbeda dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-bisnis/" target="_blank">Direktur Bisnis</a> yang saat ini telah ditetapkan secara definitif tanpa melalui proses seleksi atau dasar hukum yang jelas," ujar Nezar.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a> berharap Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/provinsi-sumatera-utara/" target="_blank">Provinsi Sumatera Utara</a> dapat memastikan seluruh proses pengisian jabatan strategis di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di masa mendatang.</p><p>Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/provinsi-sumatera-utara/" target="_blank">Provinsi Sumatera Utara</a> maupun manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> terkait pernyataan yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-hari/" target="_blank">DPP HARI</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9704_DPP-HARI-Apresiasi-Restrukturisasi-Direksi-PDAM-Tirtanadi--Soroti-Penetapan-Direktur-Bisnis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3444/dpp-hari-apresiasi-restrukturisasi-direksi-pdam-tirtanadi-soroti-penetapan-direktur-bisnis/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PP MIO Indonesia Sahkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumut Periode 2026&ndash;2030</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PP MIO Indonesia Sahkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumut Periode 2026–2030]]></title>
            <description><![CDATA[PP MIO Indonesia Sahkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumut Periode 2026&ampndash2030]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi mengesahkan struktur kepengurusan dan personalia Pimpinan Wilayah (PW) <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> Provinsi Sumatera Utara untuk masa bakti 2026&ndash;2030 melalui Surat Keputusan Nomor 025/KEP-PP/SK/PW-SUMUT/VII/2025. Pengesahan tersebut ditetapkan setelah Rapat Pleno Pimpinan Pusat <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> pada Sabtu, 11 Juli 2026, yang dihadiri unsur Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Penasehat.</p><p>Dalam pertimbangan SK tersebut, Pimpinan Pusat <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, tertib administrasi, serta memperkuat tata kelola organisasi yang kredibel. Keputusan ini juga merujuk pada Surat Mandat <a href="https://www.asatupro.com/tag/nomor-022-sm-pw-sumut-a-1-vi-2026/" target="_blank">Nomor 022-SM/PW-SUMUT/A-1/VI/2026</a> tertanggal 12 Juni 2026 yang diberikan kepada Fajar Trihatya, S.E., untuk menyusun kepengurusan PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> Sumatera Utara.</p><p>Berdasarkan surat keputusan itu, Fajar Trihatya, S.E. ditetapkan sebagai Ketua PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio-indonesia/" target="_blank">MIO Indonesia</a> Sumatera Utara. Sementara itu, posisi Wakil Ketua I diisi Muhammad Isya, S.Sos., M.I.Kom., Wakil Ketua II Andri Syafrin Purba, S.Sos., dan Wakil Ketua III Supardi. Untuk jajaran Sekretariat, Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg. menjabat Sekretaris, didampingi Indra Buana Tanjung, S.H., Sarwo Eddy, S.H., Rahmad Pulungan, serta unsur wakil sekretaris lainnya.</p><p>Pada jajaran bendahara, H. Risvande Lubis ditetapkan sebagai Bendahara, dengan didampingi Adilman Reliance Lawolo, S.H., M.H., Amiruddin Chan, dan Ronald Situmorang, S.T., S.H.</p><p>Struktur organisasi juga dilengkapi dengan sejumlah departemen strategis, antara lain <br>Departemen Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ketua: Reza Wibowo. Sekretaris: Drs Rafli Tanjung, Anggota:  Zulhamdani Napitupulu, S.Kom., M.Kom. Departemen Hukum, Advokasi dan Etika Pers Ketua : Ir. Naga Raya Sinaga, S.T.,S.H., M.T., M.H., Sekretaris: Sujono, S.E., S.H anggota Yapintar Mendrofa, S.H.<br>Departemen Hubungan Masyarakat Ketua: Joe Sidjabat, Sekretaris: Alisandre Gulo, Anggota: Arman Zatulo Zebua. Departemen Pendidikan, Latihan dan Sertifikasi Ketua: Zukkhairi, Sekretaris: Idris Johansyah, Anggota: Rahma. Departemen Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Strategis, Ketua: Jasrial Husin, Sekretaris: Aminullah, Anggota:  Jonlys Purba, S.E., S.H.</p><p>Selain itu juga Departemen Penelitian, Pengembangan, Data dan Media, Ketua: Soni Muhammad Noor,  Sekretaris: Ismanan Hasyim Anggota: Parman Simanjuntak, A.Md. Departemen Multi Media, Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI), Ketua: Teddy C.Manao, S.Kep, Sekretaris: Arif Budimana, Anggota: Azriel Alrifqy Panggabean. Departemen Ekonomi Kreatif, Usaha dan Kesejahteraan Anggota, Ketua: Wilfried D Hutabarat,SE, Sekretaris: Dul Amri,  Anggota: Robin Silalahi.</p><p>Departemen Hubungan Daerah dan Pengembangan Wilayah. Ketua: Timbul Manurung, Sekretaris: Iskandar Muda Siregar Anggota: Ali Nurdin Chan.  Departemen Pengawasan Internal dan Kepatuhan Organisasi. Ketua: Hadi Iswanto,  Sekretaris: Syaiful. Anggota: Relikhius Harefa, B.Sc. Departemen Peranan Wanita, Anak dan Kelompok Rentan. Ketua: Fitria Ningsih, Sekretaris: Dara Mustika,  Anggota: Merry Silalahi.</p><p>Selain itu, surat keputusan juga menetapkan unsur Dewan Penasehat antara lain, H. Harist Lubis, SE, Hasril, Fachroel Rozi, SH., MH dan Syaiful Devaza,SH. Adapun pada lembaga otonom, untuk Penanggulangan Bencana (BAGANA), Fajar Trihaty, SE dengan Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg. dan Muhammad Isya, S.Sos., M.I.Kom. sebagai unsur komando satgas. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7622_PP-MIO-Indonesia-Sahkan-Kepengurusan-Pimpinan-Wilayah-Sumut-Periode-2026-ndash-2030.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3445/pp-mio-indonesia-sahkan-kepengurusan-pimpinan-wilayah-sumut-periode-2026ndash2030/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beda Antara Isu dan Fakta: DPP FROMPER Apresiasi Progres Nyata Kadis SDABMBK Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beda Antara Isu dan Fakta: DPP FROMPER Apresiasi Progres Nyata Kadis SDABMBK Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Beda Antara Isu dan Fakta DPP FROMPER Apresiasi Progres Nyata Kadis SDABMBK Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Di tengah maraknya pemberitaan dan isu miring di media sosial maupun portal berita online, kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-deli-serdang/" target="_blank">Kabupaten Deli Serdang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/janso-sipahutar/" target="_blank">Janso Sipahutar</a>, justru membuktikan sebaliknya. Fakta dan kondisi objektif di lapangan menunjukkan perkembangan serta perubahan yang signifikan dan terukur.</p><p>​Penataan infrastruktur yang lebih rapi, percepatan respons atas aduan warga, hingga eksekusi program penataan air dan jalan yang presisi menjadi bukti nyata bahwa roda pimpinan di tubuh Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a> Deli Serdang berjalan progresif dan fokus pada pelayanan publik.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/d1f491a404d6854880943e5c3cd9ca25_Screenshot_20260727-191703_Gallery.jpg">Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>), Zulhamdani Napitupulu, M. Kom, menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan seorang kepala dinas adalah hasil kerja konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar opini atau narasi sepihak.</p><p>​"Kami dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a> memantau langsung dinamika ini. Publik harus bisa membedakan mana opini yang sengaja dibangun dan mana fakta kerja di lapangan. Pak <a href="https://www.asatupro.com/tag/janso-sipahutar/" target="_blank">Janso Sipahutar</a> terbukti tetap tenang, fokus bekerja, dan menghadirkan progres nyata bagi Deli Serdang. Ini bentuk integritas kepemimpinan yang patut kita dukung bersama," ujar Zulhamdani Napitupulu, M. Kom.</p><p>​Zulhamdani juga menambahkan bahwa kritik dan dinamika media adalah hal wajar dalam demokrasi, namun kritik yang membendung fakta kerja nyata justru akan merugikan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.</p><p>​Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-fromper/" target="_blank">DPP FROMPER</a>, Ade Saputra, mengimbau insan pers dan publik untuk tetap objektif dalam menilai kinerja jajaran Pemkab Deli Serdang.</p><p>​"Transparansi informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada persepsi yang tidak utuh. Penting bagi media untuk menyajikan informasi berimbang &mdash; tidak hanya menonjolkan sisi kontroversial, tetapi juga mengangkat capaian kerja yang telah dinikmati warga. Dengan berbagai progres yang ditunjukkan, kinerja Kadis <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/janso-sipahutar/" target="_blank">Janso Sipahutar</a> sangat layak mendapat apresiasi," tegas Ade Saputra.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6ca_Screenshot_20260727-175428_Gallery.jpg">​Masyarakat lokal pun mengakui dampak perubahan tersebut. Keberadaan program yang langsung menyasar kebutuhan warga membuktikan bahwa komitmen dinas dalam memberikan pelayanan terbaik tetap terjaga dengan stabil.</p><p>​Dengan dukungan elemen pemuda dan masyarakat, Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a> Deli Serdang diharapkan dapat terus mempertahankan ritme kerja positif ini demi memperkuat kepercayaan publik dan mendorong percepatan pembangunan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-deli-serdang/" target="_blank">Kabupaten Deli Serdang</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7801_---Beda-Antara-Isu-dan-Fakta--DPP-FROMPER-Apresiasi-Progres-Nyata-Kadis-SDABMBK-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/sosok/3449/beda-antara-isu-dan-fakta-dpp-fromper-apresiasi-progres-nyata-kadis-sdabmbk-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Niat Baik Berujung Duka: Usai Konser Amal Kebakaran Parluasan, Tas Personel Aksima Trio Raib di Warung Mie Pangsit Gadjah</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Niat Baik Berujung Duka: Usai Konser Amal Kebakaran Parluasan, Tas Personel Aksima Trio Raib di Warung Mie Pangsit Gadjah]]></title>
            <description><![CDATA[Niat Baik Berujung Duka Usai Konser Amal Kebakaran Parluasan, Tas Personel Aksima Trio Raib di Warung Mie Pangsit Gadjah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pematangsiantar,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aksi kemanusiaan yang digelar Persatuan Artis Sumatera Utara (PASU) untuk korban kebakaran Pasar Parluasan berujung duka bagi salah satu pengisinya. Betawi Tarida Nasib Hutagalung, personel grup musisi Aksima Trio, menjadi korban pencurian saat tampil di Warung Mie Pangsit Gadjah, Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Minggu (26/7/2026).</p><p>Kegiatan amal tersebut turut dimeriahkan oleh sejumlah musisi daerah seperti Aksima Trio, Asa Star, dan Zone Voice yang merupakan bagian dari anggota didalam PASU. Namun, di tengah fokus menghibur pengunjung dan menggalang dana, peristiwa tak terduga justru terjadi.</p><p>Peristiwa bermula saat Betawi meletakkan tas sandang warna hitam miliknya di area depan dekat meja kasir. Usai merampungkan aksi panggungnya sekitar pukul 16.00 WIB, ia langsung pulang ke rumah. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban baru menyadari bahwa tas miliknya tertinggal di lokasi acara.</p><p>Betawi bergegas kembali ke Warung Mie Pangsit Gadjah untuk mengambil tas tersebut. Naas, tas hitam itu sudah tidak ada di tempat semula. Saat mengecek rekaman CCTV milik tempat usaha tersebut, terlihat jelas seorang wanita membawa kabur tas miliknya.</p><p>"Kami sama sekali tidak terpikir akan terjadi hal seperti ini, Bang. Niat kami murni untuk menggalang dana dan fokus menghibur pengunjung. Ternyata tas saya malah hilang," ungkap Betawi dengan nada kecewa.</p><p>Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit ponsel Samsung E 1272 warna putih, uang tunai sebesar Rp250.000, dua buah handsfree bluetooth, satu buah flashdisk remote bluetooth, serta beberapa dokumen penting lainnya.</p><p>Tak tinggal diam, Betawi langsung melaporkan insiden pencurian ini ke Polres Pematangsiantar agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi korban dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti rekaman CCTV.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan atas nama Betawi Tarida Nasib Hutagalung dan akan segera ditindaklanjuti.</p><p>Laporan : Bobby Sihite</p><p></p><p></p><p></p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7903_---Niat-Baik-Berujung-Duka--Usai-Konser-Amal-Kebakaran-Parluasan--Tas-Personel-Aksima-Trio-Raib-Raib-di-Mie-Pangsit-Gadjah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3439/niat-baik-berujung-duka-usai-konser-amal-kebakaran-parluasan-tas-personel-aksima-trio-raib-di-warung-mie-pangsit-gadjah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar]]></title>
            <description><![CDATA[Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Makasar, Sulsel,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bulukumba turut meramaikan APINDO Run Festival 2026 yang digelar di Kota Makassar, Minggu 26 Juli 2026. </p><p>Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian program APINDO dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat silaturahmi antar pengusaha di Sulawesi Selatan.</p><p>Dengan mengenakan jersey resmi APINDO Run berwarna biru dongker, para pengurus APINDO Bulukumba tampak antusias mengikuti kegiatan lari bersama ratusan peserta lainnya. Suasana cerah dan penuh semangat mewarnai kegiatan yang dipusatkan di kawasan publik Kota Makassar tersebut.</p><p>Kehadiran pengurus APINDO Bulukumba dalam event ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program APINDO Sulsel dalam membangun jejaring usaha yang sehat dan produktif.</p><p>Selain untuk kesehatan, kegiatan seperti ini penting untuk mempererat kebersamaan antar anggota APINDO. Dari Bulukumba kita hadir, lari bareng, dan menunjukkan bahwa pengusaha juga peduli dengan hidup sehat," ujar salah satu pengurus APINDO Bulukumba di lokasi kegiatan.</p><p>APINDO Run Festival 2026 sendiri diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, pekerja, hingga masyarakat umum. Selain lari, acara ini juga diramaikan dengan berbagai kegiatan pendukung lainnya.</p><p>Para pengurus APINDO Bulukumba berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin, tidak hanya di Makassar tetapi juga di kabupaten/kota lain, termasuk di Bulukumba.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_8706_Pengurus-APINDO-Kabupaten-Bulukumba-Ikuti-APINDO-Run-Festival-2026-di-Makassar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3440/pengurus-apindo-kabupaten-bulukumba-ikuti-apindo-run-festival-2026-di-makassar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Pimred Serambi Indonesia di Pidie</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Pimred Serambi Indonesia di Pidie]]></title>
            <description><![CDATA[Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, bersama istri Mukarramah bertakziah ke rumah duka almarhumah Hj. Nurasyiah.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Sigli, asatupro.com</b>&ndash; Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, bersama istri Mukarramah bertakziah ke rumah duka almarhumah Hj. Nurasyiah binti Kasem, ibunda Pimpinan Redaksi Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M. Nur, di Desa Masjid Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Minggu (26/7/2026).</p><p>Kehadiran Wakil Gubernur Aceh bertepatan dengan pelaksanaan seunujoh atau kenduri hari ketujuh wafatnya almarhumah yang merupakan salah satu tradisi masyarakat Aceh dalam mendoakan keluarga yang telah berpulang.</p><p>Almarhumah Hj. Nurasyiah binti Kasem wafat pada Senin (20/7/2026) pukul 06.15 WIB di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, dalam usia 90 tahun.</p><p>Setibanya di rumah duka, Dek Fadh disambut langsung oleh Zainal Arifin M. Nur beserta keluarga besar. Wakil Gubernur bersama rombongan turut mengikuti pembacaan samadiah dan doa bersama yang dipanjatkan untuk almarhumah.</p><p>Turut hadir bersama Wakil Gubernur Aceh dalam kesempatan tersebut di antaranya Ustaz Masrul Aidi, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Misran Fuadi, serta Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Yusrizal.</p><p>Dek Fadh menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah Hj. Nurasyiah. Ia mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT serta seluruh amal ibadahnya diterima dan diampuni segala khilafnya.</p><p>"Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Bapak Zainal Arifin M. Nur. Semoga almarhumah Hj. Nurasyiah diampuni segala dosa dan khilafnya, dilapangkan kuburnya, serta ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT," ujar Dek Fadh.</p><p>Wagub juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut.</p><p>Momentum takziah tersebut juga menjadi wujud silaturahmi serta kepedulian Pemerintah Aceh kepada masyarakat yang tengah berduka.rel.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_4403_Wagub-Aceh-Takziah-ke-Rumah-Duka-Ibunda-Pimred-Serambi-Indonesia-di-Pidie.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3443/wagub-aceh-takziah-ke-rumah-duka-ibunda-pimred-serambi-indonesia-di-pidie/</link>
            <author><![CDATA[kasmanudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026&ndash;2029</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029]]></title>
            <description><![CDATA[Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026&ampndash2029]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepemimpinan Guntur Syahputra di tubuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai resmi berlanjut. Melalui Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kekeluargaan di Wisma Menteng Indah, Medan, Guntur Syahputra kembali dipercaya dan terpilih sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai untuk masa bakti 2026&ndash;2029.</p><p>​Terpilihnya kembali Guntur Syahputra menjadi bukti nyata atas dedikasi, loyalitas, serta keberhasilannya dalam merawat soliditas kader dan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Medan Denai pada periode sebelumnya.</p><p><b>Dorongan Menjadi Kader Intelektual dan Bermanfaat.</b></p><p>Acara RPP ini dibuka secara resmi oleh pimpinan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan yang diwakili oleh Wakil Ketua MPC, Johan Siregar.</p><p>​Dalam arahannya, Johan Siregar menyampaikan pesan mendalam mengenai transformasi stigma Pemuda Pancasila di tengah masyarakat modern. Ia menekankan pentingnya menjadi kader yang berpendidikan, santun, dan berdampak nyata.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a3c65c2974270fd093ee8a9bf8ae7d0b_IMG-20260726-WA0194.jpg">​"Pemuda Pancasila saat ini merupakan Ormas. Kalaupun masih ada stigma identik dengan preman, jadilah preman intelektual yang berpendidikan dan bermanfaat untuk masyarakat, bukan jagoan kampung, serta jangan pernah menjadi momok menakutkan di tengah-tengah masyarakat," tegas Johan Siregar.</p><p>​Johan juga menginstruksikan kepada pengurus PAC Medan Denai di bawah kepemimpinan Guntur Syahputra untuk terus memperkuat persatuan, memperkokoh silaturahmi, serta melanjutkan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat Ranting dan Anak Ranting (akar rumput).</p><p>​Selain penguatan organisasi, RPP kali ini menegaskan komitmen perang terhadap narkoba. Pemuda Pancasila Sumatera Utara bekerja sama erat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p><p>​"Jika ada kader maupun anggota Pemuda Pancasila yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi bandar silakan keluar dari organisasi!" tambah Johan secara tegas.</p><p>Kepemimpinan Guntur Syahputra mendapat sambutan hangat serta dukungan penuh dari unsur Muspika,  langsung memberikan dukungan moral dan turut apresiasi dalam memberikan dukungan.</p><p>​<b>Tokoh Masyarakat, Pemuda, Serta Ratusan Kader Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai.</b></p><p>Kehadiran para pejabat Forkopimcam ini makin mempertegas bahwa PAC Pemuda Pancasila Medan Denai di bawah Guntur Syahputra adalah mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pembangunan di wilayah Medan Denai.</p><p><b>Visi Kepemimpinan Guntur Syahputra (2026&ndash;2029)</b></p><p>​Menanggapi amanah besar ini, Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai terpilih, Guntur Syahputra, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepercayaan seluruh kader dan jajaran pengurus.</p><p>​Guntur berkomitmen untuk membawa PAC Pemuda Pancasila Medan Denai ke arah yang lebih maju, humanis, dan berbaur erat dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, karya nyata, serta menjaga sinergitas bersama Muspika Medan Denai.</p><p>​"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Kita siap menjalankan instruksi organisasi untuk mencetak kader-kader Pemuda Pancasila yang berintegritas, mandiri, bebas dari narkoba, dan siap menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat Medan Denai," ungkap Guntur Syahputra. (Red/Tim)</p><p>​Pancasila! Abadi!</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6819_Terpilih-Kembali-Secara-Aklamasi-Amanah--Guntur-Syahputra-Siap-Pimpin-PAC-Pemuda-Pancasila-Medan-Denai-Periode-2026-ndash-2029.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3441/terpilih-kembali-secara-aklamasiamanah-guntur-syahputra-siap-pimpin-pac-pemuda-pancasila-medan-denai-periode-2026ndash2029/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama]]></title>
            <description><![CDATA[Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/reses-vi-masa-sidang-iii-tahun-2026/" target="_blank">Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026</a> yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, <a href="https://www.asatupro.com/tag/antonius-devolis-tumanggor/" target="_blank">Antonius Devolis Tumanggor</a>, S.Sos, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Petisah, Minggu (26/7/2026) siang.</p><p>Ribuan warga memadati lokasi kegiatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Dalam dialog terbuka tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kerusakan jalan lingkungan, minimnya penerangan jalan umum, kebutuhan fasilitas kebersihan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi serta bantuan sosial.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/a4a042cf4fd6bfb47701cbc8a1653ada_IMG-20260726-WA0079.jpg">Persoalan banjir juga menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan. Warga mengungkapkan bahwa banjir yang berulang telah berdampak pada rusaknya infrastruktur permukiman dan berharap adanya langkah nyata dari pemerintah agar persoalan tersebut dapat segera ditangani secara berkelanjutan.</p><p>Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/antonius-devolis-tumanggor/" target="_blank">Antonius Devolis Tumanggor</a> menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif, melainkan sarana untuk memastikan setiap suara masyarakat menjadi bagian dari pembahasan dan pengawasan di DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Reses adalah kesempatan kami sebagai anggota DPRD untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan. Semua aspirasi akan kami bawa ke forum resmi DPRD agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Saya juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik. Saya ada untuk masyarakat," tegas Antonius.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/47d1e990583c9c67424d369f3414728e_IMG-20260726-WA0077.jpg">Pelaksanaan reses turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a>) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang diwakili Agustina Simbolon, Dinas Perhubungan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang diwakili Budi Hamdani, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial yang diwakili Kristina Sianipar, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Lurah Sei Putih Timur II Ari Jona Siregar, Sekretaris Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Petisah Hotner Simatupang, serta para tokoh masyarakat dan pengurus Ikatan Pemuda Karya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ipk/" target="_blank">IPK</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Petisah yang dipimpin Ketua Heri Walet bersama Sekretaris Irwansyah turut ikut menyumbang &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/mesin-babat/" target="_blank">Mesin Babat</a>&#039; kepada salah satu warga yang sangat membutuhkan.</p><p>Kehadiran para perwakilan OPD dinilai penting karena memungkinkan sejumlah persoalan yang disampaikan warga memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah sesuai kewenangannya.</p><p>Di penghujung acara, <a href="https://www.asatupro.com/tag/antonius-devolis-tumanggor/" target="_blank">Antonius Devolis Tumanggor</a> membagikan suvenir dan nasi kotak kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga. Suasana semakin hangat ketika ratusan peserta bergantian mengabadikan momen melalui sesi foto bersama.</p><p>Reses ini menjadi gambaran bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar kepada wakil rakyat agar berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, Lampu jalan yang mati, penanggulangan banjir, hingga pelayanan publik, tidak berhenti sebagai aspirasi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9350_Ribuan-Warga-Padati-Reses-Anggota-DPRD-Kota-Medan-Antonius-Tumanggor--Persoalan-Banjir-hingga-Lampu-Jalan-Jadi-Sorotan-Utama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3437/ribuan-warga-padati-reses-anggota-dprd-kota-medan-antonius-tumanggor-persoalan-banjir-hingga-lampu-jalan-jadi-sorotan-utama/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Keracunan Makanan MBG, Pihak SPPG Dan Yayasan Diduga Lepas Tanggung Jawab</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Keracunan Makanan MBG, Pihak SPPG Dan Yayasan Diduga Lepas Tanggung Jawab]]></title>
            <description><![CDATA[Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Keracunan Makanan MBG, Pihak SPPG Dan Yayasan Diduga Lepas Tanggung Jawab]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kasus dugaan keracunan makanan kembali membayangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) pemerintah. Puluhan murid dari SD Yasperg Almaliyah Sunggal serta TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi, Kabupaten Deliserdang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, harus dilarikan ke fasilitas kesehatan usai mengonsumsi sajian paket makanan yang didistribusikan pada Senin (13/7/2026).</p><p>​Memasuki Senin malam, sejumlah murid mulai mengeluhkan gejala khas keracunan makanan, seperti pusing hebat, mual, muntah-muntah, hingga diare. Akibat kondisi fisik yang terus memburuk, para siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan, dan beberapa di antaranya harus menjalani perawatan intensif selama empat hari di <a href="https://www.asatupro.com/tag/rumah-sakit-sundari/" target="_blank">Rumah Sakit Sundari</a>.</p><p>​Makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan tersebut disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) Lalang Sunggal yang dikelola oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/yayasan-mutiara-kharisma-insani/" target="_blank">Yayasan Mutiara Kharisma Insani</a>.</p><p><b>Rapat Pengaduan Buntu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> dan Kepala Yayasan Diduga Lepas Tangan</b></p><p>​Guna menyelesaikan persoalan ini, rapat mediasi telah digelar di Sekolah SD Yasperg Almaliyah pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Lalang Sunggal - <a href="https://www.asatupro.com/tag/yayasan-mutiara-kharisma-insani/" target="_blank">Yayasan Mutiara Kharisma Insani</a>.</p><p>​Namun, rapat tersebut tidak membuahkan hasil memuaskan. Dan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/yayasan-yasperg-almalyah/" target="_blank">Yayasan Yasperg Almalyah</a> juga tidak menghadiri Rapat Penting tersebut.</p><p>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> dan pengelola yayasan diduga mencoba lepas dari tanggung jawab yang diatur dalam undang-undang, sehingga memicu kekecewaan mendalam dari para orang tua murid.</p><p>​Kepala Sekolah SD Yasperg Almaliyah, Rijal, membenarkan situasi tersebut dan menyatakan bahwa pihak sekolah bersama orang tua murid masih menunggu iktikad baik berupa kompensasi dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_Screenshot_20260726-111057_Gallery.jpg">​Upaya konfirmasi telah dilakukan jurnalis melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Lalang Sunggal - <a href="https://www.asatupro.com/tag/yayasan-mutiara-kharisma-insani/" target="_blank">Yayasan Mutiara Kharisma Insani</a> berinisial YO. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak bersangkutan belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait insiden serta pemenuhan hak para korban.</p><p><b>Payung Hukum dan Tanggung Jawab Penyedia Pangan</b></p><p>Insiden keracunan dalam program pemenuhan gizi anak sekolah merupakan ancaman serius bagi keselamatan generasi muda. Berdasarkan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, penyedia jasa pangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>/Yayasan) memiliki kewajiban mutlak dalam menjaga keamanan pangan (food safety):</p><p><b>1. Tanggung Jawab Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)</b></p><p>​Sebagai penyedia dan pengolah makanan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> memikul tanggung jawab paling besar:</p><p><b>Tanggung Jawab Pidana:</b> Apabila terbukti lalai (culpa) dalam mengolah pangan hingga membahayakan kesehatan, pengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> dapat dijerat Pasal 204 KUHP (ancaman hingga 15 tahun penjara) atau Pasal 205 KUHP tentang kelalaian (ancaman hingga 9 bulan penjara). Jerat hukum juga mengacu pada pasal kelalaian yang menyebabkan sakit/luka berat (Pasal 360 KUHP lama / Pasal 458&ndash;459 UU No. 1/2023) serta Pasal 86 dan Pasal 90 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.</p><p><b>Tanggung Jawab Perdata (Ganti Rugi):</b> Berdasarkan Pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 1365 KUHPerdata (Perbuatan Melawan Hukum), <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> wajib memberikan ganti rugi atas kerugian murid&mdash;sebagai konsumen tidak langsung&mdash;berupa biaya pengobatan, perawatan, maupun santunan.</p><p><b>Sanksi Administratif: </b>Mengacu pada aturan Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> bermasalah terancam penghentian sementara operasional (moratorium), pencabutan izin kemitraan, hingga denda administratif.</p><p>​<b>2. Tanggung Jawab Yayasan dan Pihak Sekolah</b></p><p>​Yayasan selaku lembaga penyelenggara sekolah turut memegang peranan dalam aspek Pengawasan dan tindakan darurat:</p><p><b>Pengawasan Teknis:</b> Pihak sekolah di bawah yayasan wajib melakukan quality control sebelum makanan dibagikan. Sesuai instruksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, sekolah berhak dan wajib menolak makanan yang tidak layak konsumsi.</p><p><b>Penanganan Kedaruratan:</b> Sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sekolah wajib segera memberikan pertolongan pertama, melarikan korban ke fasilitas kesehatan, dan melaporkan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (<a href="https://www.asatupro.com/tag/klb/" target="_blank">KLB</a>) kepada dinas terkait.</p><p><b>Tanggung Jawab Organ Yayasan:</b> Mengacu pada UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, pengurus yayasan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kegiatan di bawah naungannya.</p><p>​<b>3. Standar Regulasi Pemerintah dalam Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a></b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dan dinas terkait mewajibkan seluruh dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> menerapkan standar operasional ketat, meliputi:</p><p><b>Sertifikasi Layak Higiene Sanitasi (SLHS):</b> Memastikan proses pengolahan, bahan baku, air, hingga penyimpanan bebas cemaran.</p><p><b>Pengambilan Sampel Makanan (Retention Sampling):</b> Menyisihkan dan menyimpan porsi makanan sebagai sampel uji laboratorium apabila terjadi <a href="https://www.asatupro.com/tag/klb/" target="_blank">KLB</a>.</p><p><b>Investigasi Epidemiologi: </b>Dinas Kesehatan diimbau segera melacak penyebab pencemaran dan membekukan sementara operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> hingga investigasi usai.</p><p>​Para orang tua siswa mendesak pihak pengelola yayasan dan instansi pemerintah terkait untuk segera mengambil langkah tegas, membiayai seluruh pengobatan korban, serta mengusut tuntas penyebab pencemaran demi mencegah terulangnya tragedi serupa.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7020_Puluhan-Murid-TK-dan-SD-di-Deliserdang-Keracunan-Makanan-MBG--Pihak-SPPG-Dan-Yayasan-Diduga-Lepas-Tanggung-Jawab.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3438/puluhan-murid-tk-dan-sd-di-deliserdang-keracunan-makanan-mbg-pihak-sppg-dan-yayasan-diduga-lepas-tanggung-jawab/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bijaksana Memaknai Istilah &quot;LONDO IRENG&quot;, Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Jul 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan]]></title>
            <description><![CDATA[Bijaksana Memaknai Istilah &quotLONDO IRENG&quot, Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "Londo Ireng" dalam salah satu penyampaiannya terus menjadi perhatian publik.</p><p>Menanggapi berkembangnya berbagai tafsir di tengah masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi istilah tersebut secara bijaksana dan proporsional.</p><p>Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media, Sabtu (25/7/2026), Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai bahwa setiap pernyataan kepala negara perlu dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan konteks penyampaiannya.</p><p>"Bijaksana dalam mengartikan istilah &#039;Londo Ireng&#039; sangat penting karena semua itu adalah saksi sejarah yang masih terus hidup sampai kapan pun," ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.</p><p>Menurutnya, dalam negara yang demokratis, dinamika politik, ekonomi maupun sosial kerap diwarnai oleh berbagai kepentingan yang berpotensi memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, publik diminta tidak terburu-buru memberikan penafsiran yang dapat memperkeruh suasana.</p><p>Prof. Sutan Nasomal juga berpendapat bahwa penggunaan istilah tersebut tidak semestinya dipahami sebagai tudingan kepada seluruh kelompok masyarakat ataupun profesi tertentu.</p><p>Ia menilai, apabila terdapat pihak yang merasa tidak terkait dengan makna yang dimaksud, maka tidak perlu terpancing oleh berbagai polemik yang berkembang.</p><p>Dalam pandangannya, masyarakat perlu tetap mengedepankan sikap tenang, kritis, dan objektif dalam menyikapi berbagai pernyataan pejabat negara, sembari menunggu informasi maupun penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya bahwa Presiden memiliki akses terhadap berbagai laporan dari lembaga negara yang menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan tugas pemerintahan.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum disertai bukti yang dipublikasikan kepada masyarakat.</p><p>Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya stabilitas nasional, menjaga persatuan, serta mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan dan kemampuan dalam menjalankan amanah memimpin bangsa. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_9908_Bijaksana-Memaknai-Istilah--quot-LONDO-IRENG-quot---Prof--DR--Sutan-Nasomal-Ajak-Publik-Tidak-Terburu-buru-Menyimpulkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3435/bijaksana-memaknai-istilah-quotlondo-irengquot-prof-dr-sutan-nasomal-ajak-publik-tidak-terburuburu-menyimpulkan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Dugaan penyimpangan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pangguruan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-sumbul/" target="_blank">Kecamatan Sumbul</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, terus menjadi perhatian publik. Setelah mencuatnya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut, kini muncul informasi mengenai dugaan adanya upaya untuk meredam pemberitaan dengan menawarkan sejumlah uang kepada beberapa insan pers, Sabtu (25/7/2026).</p><p>Informasi itu disampaikan oleh seorang warga Sidikalang berinisial P yang mengaku mengetahui adanya pertemuan antara pihak tertentu dengan sejumlah wartawan.</p><p>Kepada wartawan, P menjelaskan bahwa pada Jumat, 17 Juli 2026, dirinya sempat diajak menghadiri pertemuan di Poda Cafe bersama beberapa rekan media yang sebelumnya memberitakan dugaan penyimpangan Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan.</p><p>Namun, karena memiliki kesibukan lain, P mengaku tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.</p><p>"Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, saya diajak rekan media yang memberitakan Dana Ketapang Desa Pangguruan ke Poda Cafe. Karena ada kesibukan, saya tidak jadi ikut. Dari informasi yang saya terima, di sana memang ada pembahasan mengenai klarifikasi. Namun saya juga mendapat informasi bahwa ada uang sebesar Rp4 juta yang akan dibagikan kepada tiga media dengan alasan agar pemberitaan tersebut dihapus," ujar P.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_Screenshot_20260726-094217_Gallery.jpg">Menurut P, uang tersebut kemudian ditolak oleh salah satu media, yakni Asatupro.com.</p><p>Ia menyebutkan bahwa wartawan dari media tersebut berpendapat tugas jurnalis bukanlah menghapus berita, melainkan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan.</p><p>"Kalau memang ada pemberitaan yang dianggap kurang berimbang, seharusnya ditempuh melalui hak jawab atau hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Bukan dengan meminta berita dihapus," ungkapnya.</p><p>Sebagai bentuk dukungan atas keterangannya, P mengaku turut memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang tersebut.</p><p>Dalam salah satu isi percakapan yang diperlihatkan kepada wartawan tertulis:</p><p>"Dimana dinda, kenapa jadi di-share beritanya? Datang kau, ini sudah kupegang uang. Jangan saling kita."</p><p>Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus menelusuri keaslian percakapan tersebut serta identitas seluruh pihak yang terlibat dalam komunikasi itu.</p><p>Apabila informasi yang disampaikan narasumber tersebut benar, maka hal itu dapat mengarah pada dugaan adanya upaya menghalangi keterbukaan informasi kepada publik terkait penggunaan Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan Tahun Anggaran 2025.</p><p>Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat yang berharap seluruh dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dapat diusut secara transparan dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Masyarakat bersama sejumlah insan pers meminta Kejaksaan Negeri Dairi dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Dairi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan Tahun Anggaran 2025, termasuk menelusuri apabila benar terdapat dugaan upaya memengaruhi atau meredam pemberitaan.</p><p>Apabila nantinya terbukti terdapat penyalahgunaan anggaran maupun tindakan melawan hukum lainnya, masyarakat berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Sebelumnya, program Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan Tahun Anggaran 2025 diketahui memiliki nilai sekitar Rp165.747.000 yang diperuntukkan bagi kegiatan budidaya kol seluas dua hektare dan bawang merah seluas enam rante. Program tersebut belakangan menjadi sorotan setelah muncul berbagai informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pangguruan maupun pihak Pemerintah Desa Pangguruan belum memberikan keterangan resmi atas informasi mengenai dugaan penawaran uang kepada media maupun berbagai dugaan yang berkembang terkait penggunaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini ingin memberikan penjelasan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_199_Diduga-Ada-Upaya-Meredam-Pemberitaan-Kasus-Dana-Ketahanan-Pangan-Desa-Pangguruan--Muncul-Dugaan-Penawaran-Uang-kepada-Sejumlah-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3434/diduga-ada-upaya-meredam-pemberitaan-kasus-dana-ketahanan-pangan-desa-pangguruan-muncul-dugaan-penawaran-uang-kepada-sejumlah-media/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa Keranda Mayat dan Boneka Jenazah, Parsadaan Siregar Siagian Ultimatum PT. Agintcourt Resources (PT. AR)</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa Keranda Mayat dan Boneka Jenazah, Parsadaan Siregar Siagian Ultimatum PT. Agintcourt Resources (PT. AR)]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Selatan, Asatupro.com  Tanah airku tidak kulupakan bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi mas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapanuli Selatan, Asatupro.com</b> &ndash; "Tanah airku tidak kulupakan" bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi masyarakat adat, tanah bukan hanya sebidang lahan yang dapat diukur dengan angka atau dinilai dengan rupiah, melainkan warisan leluhur yang menyimpan sejarah, identitas, dan nilai adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.</p><p>Nilai itulah yang hingga kini terus diperjuangkan<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> dalam sengketa lahan adat dengan perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources (PT. AR). Meski proses hukum masih berlangsung, perjuangan mereka tidak berhenti pada gugatan di pengadilan.</p><p>Lewat aksi unjuk rasa yang digelar pada ba&#039;da Jum&#039;at (24/7/2026),<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> didampingi kuasa hukumnya dari PBH Anak Bangsa Tabagsel serta Forum Komunikasi Adat Luat Marancar mengultimatum PT Agincourt Resources (PT.AR) agar mengosongkan lahan adat<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> dalam waktu tiga bulan apabila perusahaan tidak bersedia membayar ganti rugi.</p><p>Aksi yang mendapat pengawalan personel kepolisian itu berlangsung dengan membawa berbagai atribut yang menyita perhatian masyarakat, satuan pengamanan (security) PT Agincourt Resources (PT.AR), maupun aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.</p><p>Massa mengarak keranda mayat yang terbuat dari bambu berisi boneka menyerupai jenazah yang dibungkus kain putih bercorak merah sebagai simbol matinya rasa keadilan terhadap perjuangan hak atas tanah adat<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a>.</p><p>Selain mengarak keranda mayat, massa juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada PT Agincourt Resources (PT.AR). Salah satunya bertuliskan, "PT. AR Tambang Mas <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-toru/" target="_blank">Batang Toru</a> Kosongkan Lahan Parsadaan SRG-Siagian &plusmn;190 Ha Kalau Tidak Diganti Rugi Juga", disertai kalimat "Ulang Sanga Mate Kafir Baru Ganti Rugi."</p><p>Sementara spanduk lainnya bertuliskan, "Jangan Kau Matikan Hak Parsadaan SRG-Siagian Jika Tak Mau Kelak Jadi Mayat Berlumuran Darah di Liang Kuburmu", serta "PT. AR Tambang Mas <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-toru/" target="_blank">Batang Toru</a> Kembalikan Lahan Parsadaan." Seluruh atribut tersebut diarak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai bentuk protes dan simbol perjuangan mempertahankan hak atas tanah adat yang mereka klaim seluas sekitar 190 hektare.</p><p>Ultimatum tersebut disampaikan secara bergantian didepan pintu gerbang utama PT AR di <a href="https://www.asatupro.com/tag/batang-toru/" target="_blank">Batang Toru</a>, Kab. Tapnuli Selatan, oleh RHa Hasibuan selaku Kuasa Hukum<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a>, Farhan Siregar selaku Ketua<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a>, dan Darma Bakti Siregar selaku Ketua Forum Komunikasi Adat Luat Marancar. Mereka memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada PT.AR untuk mengosongkan lahan apabila perusahaan tidak bersedia membayar ganti rugi.</p><p>"Kami sampaikan itu karena disampaikan kepada kami apa bila lahan tidak dikosongkan lahan itu akan diduki. Parsadaan tahu letak lahan itu dan itu sudah dicek. Jangan lagi ditempati kosongkan kalau tidak dikosongkan kami akan duduki bersama parsadaan siregar siagian bersama<a href="https://www.asatupro.com/tag/-fk-alam/" target="_blank"> FK Alam</a>", tegas RHa Hasibuan.</p><p>Selain itu, RHa Hasibuan menyebut proses hukum yang sedang dilakoni oleh kliennya ini tidak akan siap-siap dalam kurun waktu lima tahun.</p><p>"Proses hukum saat ini berpihak pada PT.AR, tapi kita tidak tahu besok. Karena perkara ini tidak siap - siap Bang. Kita pastikan lima tahun perkara ini tidak siap - siap, karena selalu ada upaya hukum stelah itu. Bahkan sampai setelah kasasi", sambung RHa Hasibuan.</p><p>Ia menegaskan, perjuangan<a href="https://www.asatupro.com/tag/-parsadaan-siregar-siagian/" target="_blank"> Parsadaan Siregar Siagian</a> akan terus dilakukan hingga diperoleh kepastian penyelesaian atas tuntutan ganti rugi lahan adat yang mereka perjuangkan. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_6324_Bawa-Keranda-Mayat-dan-Boneka-Jenazah--Parsadaan-Siregar-Siagian-Ultimatum-PT--Agintcourt-Resources--PT-AR-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3433/bawa-keranda-mayat-dan-boneka-jenazah-parsadaan-siregar-siagian-ultimatum-pt-agintcourt-resources-pt-ar/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani]]></title>
            <description><![CDATA[BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menghadiri kegiatan Difabel Great Camp (DGC) Tahun 2026 yang digelar di Taman Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sabtu (25/7/2026),</p><p>Kepala BPBD Kota Medan Yunita Sari, S.H., M.H., diwakili Sekretaris BPBD Kota Medan Suriono, S.SIT., M.T., bersama Ketua Tim Kerja Lingkup Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan sekaligus Analis Kebencanaan Ahli Muda Muhammad Yamin Daulay, S.E., mengikuti kegiatan yang mengusung tema "Bersama Kita Hebat..!!".</p><p>Kegiatan yang diselenggarakan oleh Khadijah Sharaswaty Indonesia tersebut diikuti para penyandang disabilitas dan dibuka oleh Wali Kota Medan yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M.</p><p>Selain BPBD Kota Medan, kegiatan ini juga dihadiri Dinas Sosial Kota Medan, Kecamatan Medan Maimun, Pramuka Kota Medan, serta para penyandang disabilitas dari berbagai komunitas.</p><p>Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, BPBD Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberdayaan penyandang disabilitas sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan bencana yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.</p><p>Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Taman Ahmad Yani, Kota Medan, dengan diisi berbagai aktivitas yang bertujuan memperkuat semangat kebersamaan, kemandirian, dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/07/_7892_BPBD-Kota-Medan-Hadiri-Difabel-Great-Camp-2026-di-Taman-Ahmad-Yani.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3436/bpbd-kota-medan-hadiri-difabel-great-camp-2026-di-taman-ahmad-yani/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>