<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 00:55:21 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara dengan ini menyampaikan sikap resmi dan tuntutan tegas menyangkut dua persoalan besar yang kini menyelimuti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a>.</p><p>Kedua persoalan ini&mdash;yakni dugaan penyimpangan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat, serta peristiwa kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap-sabun-indonesia/" target="_blank">PT Evyap Sabun Indonesia</a> yang menewaskan tiga pekerja&mdash;kami nilai tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan cermin dari lemahnya tata kelola, pengawasan, dan kepatuhan terhadap keselamatan kerja di kawasan strategis nasional tersebut. Karena itu, kami menyatukan kedua tuntutan ini dalam satu pernyataan terpadu.</p><p><b>Pertama</b>, mengenai dugaan penyimpangan ekonomi. Berdasarkan informasi yang kami himpun, terdapat indikasi kuat bahwa sebagian pengelolaan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> tidak berjalan transparan dan akuntabel. Kawasan yang seharusnya menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dan penyerap ribuan tenaga kerja ini justru kami duga dimanfaatkan untuk praktik profit shifting, pelanggaran operasional, hingga potensi kebocoran pendapatan negara.</p><p>Dengan nilai investasi yang mencapai puluhan triliun rupiah, sudah seharusnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> dikelola secara profesional, tetapi fakta di lapangan menunjukkan adanya celah-celah yang merugikan kepentingan rakyat dan daerah.</p><p><b>Kedua</b>, peristiwa kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap-sabun-indonesia/" target="_blank">PT Evyap Sabun Indonesia</a> pada Kamis, 3 September 2026, yang menewaskan tiga pekerja&mdash;Nasri Efendi (43), Muhammad Rifaldi (26), dan Sumadi (39)&mdash;merupakan bukti nyata bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diabaikan. Ketiga korban yang baru empat hari bekerja sebagai helper las dari vendor konstruksi ini tewas setelah terjatuh atau melompat dari lantai enam pabrik saat kepanikan terjadi.</p><p>Kebakaran yang melahap hampir seluruh bangunan pabrik ini terjadi hanya dua bulan setelah PT Evyap resmi beroperasi dengan nilai investasi 130 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: bagaimana mungkin fasilitas sekelas ini, dengan standar internasional yang seharusnya, mengalami kebakaran hebat di awal masa operasinya</p><p>Kami menilai bahwa dua persoalan ini saling berkaitan erat. Lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> telah menciptakan lingkungan di mana kepentingan investasi ditempatkan di atas kepentingan keselamatan pekerja dan kepatuhan hukum. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pendapatan, sementara nyawa pekerja menjadi taruhan. Inilah yang kami sebut sebagai kegagalan sistemik.</p><p>Oleh karena itu, kami menyampaikan tuntutan terpadu sebagai berikut:</p><p></p><ol><li>Mengusut tuntas dugaan penyimpangan ekonomi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a>, termasuk praktik transfer pricing, pelanggaran perpajakan, dan segala bentuk kebocoran negara. Proses hukum harus berjalan profesional, independen, dan transparan tanpa pandang bulu.</li><li>Mengusut tuntas penyebab kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap-sabun-indonesia/" target="_blank">PT Evyap Sabun Indonesia</a>, termasuk audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja, prosedur tanggap darurat, dan kepatuhan terhadap standar K3. Tentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kenakan sanksi tegas apabila terbukti ada kelalaian.</li><li>Memerintahkan penghentian sementara operasional PT Evyap hingga audit keselamatan dan investigasi hukum selesai dilakukan, guna memastikan tidak ada lagi risiko yang mengancam pekerja dan lingkungan sekitar.</li><li>Memperkuat pengawasan terhadap seluruh kawasan industri di Sumatera Utara, baik oleh Pemerintah Provinsi, kepolisian, maupun kementerian terkait, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.</li><li>Memberikan kompensasi dan jaminan hak-hak korban dan keluarganya secara layak, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas hilangnya nyawa tiga pencari nafkah.</li></ol><p>Kami mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara yang telah bergerak cepat dengan menerjunkan tim Labfor dan menyelidiki lokasi kejadian. Namun, kami mengingatkan bahwa ini bukan sekadar kasus kebakaran biasa. Ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.</p><p>Kami mendesak Kapolda Sumut untuk mengambil alih penanganan secara penuh, membentuk tim khusus yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan ahli independen, serta memastikan tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti bersalah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumut/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah Sumut</a>, dengan semangat amar ma&#039;ruf nahi munkar, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, organisasi buruh, dan insan pers untuk bersama-sama mengawasi agar kekayaan alam Sumatera Utara tidak dijarah, keselamatan pekerja tidak dikorbankan, dan keadilan benar-benar ditegakkan.</p><p>Kami juga meminta perhatian serius dari Komisi III dan Komisi XIII DPR RI serta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun langsung memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.</p><p>Kami tegaskan: tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan pekerja. Tidak boleh ada kompromi terhadap kerugian negara. Tidak boleh ada kompromi terhadap keadilan.</p><p>Akhir kata, kami menyatakan sikap bahwa jika dalam waktu 14 hari tidak ada perkembangan penyelidikan yang signifikan dan transparan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumut/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah Sumut</a> akan menggelar aksi damai dan melaporkan temuan kami kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a>. Keadilan harus ditegakkan, sekarang juga.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_3851_Tentang-Dugaan-Penyimpangan-dan-Kecelakaan-Kerja-di-Kawasan-Ekonomi-Khusus--KEK--Sei-Mangkei-Serta-Tuntutan-Hukum-Terhadap-PT-Evyap-Sabun-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3738/tentang-dugaan-penyimpangan-dan-kecelakaan-kerja-di-kawasan-ekonomi-khusus-kek-sei-mangkei-serta-tuntutan-hukum-terhadap-pt-evyap-sabun-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&ldquo;Ekonomi Lagi Sulit&rdquo; Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[“Ekonomi Lagi Sulit” Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak]]></title>
            <description><![CDATA[&ampldquoEkonomi Lagi Sulit&amprdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Desak Transparansi dan Evaluasi Tarif, Pedagang Ancam Bertahan Sampai Ada Keputusan. Pusat pemerintahan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> memutih, Selasa (08/09/2026). Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pedagang-pasar/" target="_blank">Pedagang Pasar</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a>) Blok A dan Blok B menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Seragam putih yang mereka kenakan bukan sekadar pakaian. Itu simbol ketulusan, persatuan, sekaligus bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mereka nilai mencekik, penyesuaian tarif normalisasi Iuran Layanan Pasar (ILP) oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Aksi damai ini dipicu kebijakan PD Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> yang menaikkan ILP tanpa kompromi. Di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk, para pedagang menilai kebijakan itu sangat tidak berpihak kepada rakyat kecil.</p><p>"Kami minta pemerintah dan DPRD meninjau ulang kebijakan ILP. Besaran kenaikan harus dikaji kembali dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang dan kondisi pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> yang saat ini sedang terpuruk," tegas pernyataan sikap massa yang dibacakan di tengah aksi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> juga menyorot minimnya fasilitas. Kenaikan tarif, kata mereka, tidak logis jika tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_1000090716.jpg"><br>Di hadapan anggota dewan dan perwakilan pemerintah, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> Harry Sitanggang bersama Sekretaris Ferdinand Sihaloho menyampaikan tuntutan inti:</p><ol><li>Evaluasi total kebijakan kenaikan ILP dengan melibatkan pedagang,</li><li>Transparansi dasar hukum, rincian perhitungan, formula kenaikan, dan laporan penggunaan anggaran PD Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,</li><li>Pelibatan pedagang dalam setiap pengambilan keputusan terkait tarif,</li><li>Peningkatan pelayanan: kebersihan, keamanan, kamar mandi, parkir, dan ketertiban pasar,</li><li>Jaminan tidak ada intimidasi terhadap pedagang yang menyampaikan pendapat.</li></ol><p>"DPRD wajib mengawal aspirasi pedagang. Kami juga meminta agar seluruh hasil kesepakatan dalam pertemuan hari ini dituangkan dalam berita acara resmi yang mengikat secara hukum," ujar Harry Sitanggang lantang.</p><p>"Kami berhak tahu kemana saja uang iuran kami dipergunakan," sahut massa, disambut yel-yel dan tepuk tangan.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> masih melakukan audiensi dan mediasi intensif bersama anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-dairi/" target="_blank">DPRD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> dan perwakilan Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Spanduk besar bertuliskan "KAMI PERSATUAN PEDAGANG PASAR SIDIKALANG (<a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a>) MENOLAK Sosialisasi ILP yang telah disampaikan PD. Pasar. Kondisi ekonomi saat ini lagi sulit" terus dikibarkan. Pengamanan ketat dari Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> dan Kodim 0206/<a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.</p><p>Para pedagang menegaskan tidak akan mundur. Mereka mengancam akan terus mengawal tuntutan ini sampai pemerintah mengambil keputusan yang berpihak pada keberlangsungan hidup pedagang Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4102_-ldquo-Ekonomi-Lagi-Sulit-rdquo--Ratusan-Pedagang-P3S-Serbu-DPRD-Dairi-Tolak-Kenaikan-ILP-Sepihak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3737/ldquoekonomi-lagi-sulitrdquo-ratusan-pedagang-p3s-serbu-dprd-dairi-tolak-kenaikan-ilp-sepihak/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan &ldquo;86&rdquo; Muncul</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul]]></title>
            <description><![CDATA[Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penanganan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret tiga pria berinisial RA (31), SDC (35), dan R (35) di wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menuai sorotan.</p><p>Sorotan tersebut terutama menyangkut kejelasan proses hukum terhadap ketiga pria itu serta keberadaan barang bukti yang disebut diamankan dalam rangkaian penanganan perkara.</p><p>Muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik "tangkap lepas". Namun, isu tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian.</p><p>Hingga kini, status hukum RA, SDC dan R, termasuk apakah ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dipulangkan, atau menjalani proses hukum lainnya, masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak penyidik.</p><p>Demikian pula dengan barang bukti yang disebut diamankan dalam penanganan kasus tersebut. Keberadaan dan status barang bukti menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.</p><p><b>Kapolsek hingga Penyidik Belum Memberikan Penjelasan</b></p><p>Untuk memperoleh konfirmasi, awak media menghubungi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-batang-kuis/" target="_blank">Kapolsek Batang Kuis</a> AKP Surahman, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-reskrim/" target="_blank">Kanit Reskrim</a> Ipda Tabi&#039;ul Hidayat serta penyidik Topan Lubis melalui pesan WhatsApp.</p><p>Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai keberadaan tiga pria yang disebut terlibat dalam kasus curanmor tersebut serta apakah barang bukti masih berada dan diamankan di Polsek Batang Kuis.</p><p>Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau penjelasan substantif dari pihak-pihak tersebut.</p><p>Kondisi ini menimbulkan ruang pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Terlebih, perkara menyangkut tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang proses penanganannya seharusnya dapat dijelaskan secara terang berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.<p>Muncul Isu Dugaan Uang Rp15 Juta.</p><p>Di tengah minimnya penjelasan tersebut, awak media juga memperoleh informasi berupa isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp15 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara ketiga pria tersebut.</p><p>Informasi itu bahkan mengarah pada dugaan adanya praktik "86" yang melibatkan oknum aparat.</p><p>Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-batang-kuis/" target="_blank">Kapolsek Batang Kuis</a> menerima uang sebagaimana isu yang beredar.</p><p>Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak kepolisian maupun pemeriksaan oleh institusi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.</p><p><b>Publik Menunggu Transparansi</b></p><p>Masyarakat berharap Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> maupun Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai kronologi penanganan perkara tersebut, status hukum ketiga orang yang diamankan, serta keberadaan barang bukti.</p><p>Jika memang seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, penjelasan terbuka dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.</p><p>Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana oleh oknum anggota, masyarakat tentu berharap dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Publik juga meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Sebab, transparansi dalam penanganan perkara bukan hanya menyangkut kepastian hukum bagi pihak yang diperiksa, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-batang-kuis/" target="_blank">Kapolsek Batang Kuis</a> AKP Surahman, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-reskrim/" target="_blank">Kanit Reskrim</a> Ipda Tabi&#039;ul Hidayat dan penyidik Topan Lubis belum memberikan klarifikasi terkait status ketiga pria tersebut, keberadaan barang bukti maupun isu dugaan pemberian uang Rp15 juta. Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan penjelasan.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4170_Penanganan-Kasus-Curanmor-di-Batang-Kuis-Dipertanyakan--Isu-Dugaan--ldquo-86-rdquo--Muncul.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3736/penanganan-kasus-curanmor-di-batang-kuis-dipertanyakan-isu-dugaan-ldquo86rdquo-muncul/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com</b> &ndash; Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> melalui akun Facebook Diskominfo Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> kini mulai menuai sorotan.</p><p>Pasalnya, melalui postingan Facebook Diskominfo Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> pada 28 Juli 2026, masyarakat disebut telah siap menikmati layanan internet gratis. Namun, belum genap dua bulan sejak layanan tersebut diperkenalkan kepada masyarakat, Wifi publik di kawasan Alun-Alun<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> sudah mengalami gangguan dan tidak dapat digunakan secara normal.</p><p>Kondisi tersebut ditemukan di kawasan Alun-Alun yang berada di lokasi bekas Rumah Sakit Mata<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>. Jaringan Wifi dapat terdeteksi dan tersambung pada perangkat pengguna, namun akses internet tidak dapat digunakan atau muncul keterangan tersambung tanpa internet.</p><p>Pertanyaannya, jika layanan internet gratis tersebut sebelumnya diumumkan siap untuk dinikmati masyarakat, mengapa dalam waktu yang relatif singkat jaringan tersebut sudah mengalami gangguan?<p>Wartawan Asatupro.com kemudian melakukan konfirmasi kepada  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>, Jhonny Parulian Situmeang, Senin (7/9/2026).</p><p>Dalam konfirmasi yang disampaikan melalui Whatsaap sekitar pukul 15.13 WIB, wartawan mempertanyakan apakah terdapat jam tertentu untuk mengakses Wifi Kominfo Mantap, apakah layanan tersebut memang belum bisa digunakan masyarakat, serta apa penyebab jaringan internet tidak dapat diakses.</p><p>Johnny Situmeang menjelaskan bahwa layanan internet publik tersebut pada prinsipnya tidak memiliki pembatasan waktu dan dalam kondisi normal dapat digunakan masyarakat.</p><p>"Terkait layanan Jaringan Internet Publik Kominfo Mantap di kawasan Alun-Alun/Alaman Bolak Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>, pada prinsipnya layanan tersebut tidak memiliki pembatasan jam akses dan dalam kondisi normal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar John Situmeang.</p><p>Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi gangguan massal pada jaringan internet yang berasal dari pihak provider.</p><p>"Namun, saat ini sedang terjadi gangguan massal pada jaringan internet dari pihak provider, yang berdasarkan informasi teknis yang kami terima disebabkan oleh gangguan pada Link Upstream-PSP yang berdampak pada kondisi Link Down," jelasnya.</p><p>Dalam penjelasan yang disampaikan kepada Asatupro.com, John Situmeang memang beberapa kali menyebut adanya gangguan dari "pihak provider" dan "provider utama", namun belum menyebutkan secara spesifik nama perusahaan penyedia layanan internet yang dimaksud.</p><p>Informasi mengenai siapa provider tersebut menjadi penting untuk diketahui publik. Sebab, layanan Wifi Kominfo Mantap telah diperkenalkan sebagai fasilitas internet gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sementara ketika terjadi gangguan, Diskominfo menyatakan sumber persoalan berada pada jaringan provider utama.</p><p>Johnny Situmeang membenarkan bahwa lokasi tersebut berada dalam jalur jaringan yang sama antara Alun Alun<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> dengan Alaman Bolak.</p><p>"Iya sama Pak Mahmud, karna itu 1 jalur," jawabnya.</p><p>Diskominfo menyebut tim teknis bersama pihak provider sedang melakukan penanganan dan pemulihan jaringan agar layanan internet publik tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal.</p><p>"Saat ini, tim teknis bersama pihak provider sedang berada di lapangan dan melakukan penanganan serta pemulihan jaringan, agar layanan internet publik tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal," katanya.</p><p>Namun, ketika ditanya mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki gangguan tersebut, Diskominfo belum dapat memberikan kepastian.</p><p>John mengatakan, estimasi penyelesaian masih bergantung pada koordinasi dengan provider utama.</p><p>"Karena trouble nya berada di pihak provider utama, tim masih terus berkoordinasi dengan mereka untuk estimasi penyelesaian. Mohon bersabar ya pak," ujar John.</p><p>Dengan belum adanya kepastian kapan gangguan akan selesai, masyarakat yang sebelumnya diinformasikan siap menikmati fasilitas internet gratis kini harus menunggu jaringan tersebut kembali normal.</p><p>Sementara itu, satu hal yang juga patut mendapat penjelasan lebih lanjut adalah siapa provider utama yang dimaksud Diskominfo, serta bagaimana sistem kerja sama dan tanggung jawab penyedia jaringan dalam menjamin layanan Wifi gratis Kominfo Mantap tetap dapat diakses masyarakat.</p><p>Sebab, program internet gratis bukan hanya soal mengumumkan bahwa masyarakat telah siap menikmati layanan, tetapi juga memastikan jaringan yang disediakan benar-benar stabil, dapat diakses, dan memiliki kejelasan pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi gangguan. (MN)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1565_Baru-Dua-Bulan-Diumumkan--Wifi-Gratis-Kominfo-Mantap-di-Alun-Alun-Padangsidimpuan-Sudah-Gangguan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3733/baru-dua-bulan-diumumkan-wifi-gratis-kominfo-mantap-di-alunalun-padangsidimpuan-sudah-gangguan/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pemimpin Redaksi Harian Waspada dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-online/" target="_blank">Waspada Online</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/austin-tumengkol/" target="_blank">Austin Tumengkol</a>, menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) pada Konferensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> 2026.</p><p>Di hadapan Pemimpin Umum Erucakra, Wakil Pemimpin Redaksi H Sofyan Harahap, para redaktur, asisten redaktur serta sejumlah wartawan Harian Waspada dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-online/" target="_blank">Waspada Online</a> di Medan sekitarnya, Austin resmi menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi perebutan kursi Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> periode 2026-2031.</p><p>Pada kesempatan itu, Austin sekaligus meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran dan keluarga besar perusahaan media tersebut untuk menghadapi proses konferensi yang dijadwalkan akhir November mendatang.<p>Austin mengatakan keputusan untuk maju bukan semata-mata ambisi pribadi, melainkan bagian dari ikhtiar untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi profesi wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tersebut.</p><p>"Saya memohon dukungan dari seluruh keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-group/" target="_blank">Waspada Group</a>. Dukungan ini sangat berarti bagi saya dalam mengikuti proses pencalonan sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> nanti," ujar Austin di Gedung Bumi Warta Waspada, Senin (7/9/2026).</p><p>Menurutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a> sebagai organisasi profesi memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan marwah dan profesionalisme wartawan sekaligus menjadi wadah yang mampu menjawab berbagai tantangan dunia pers yang terus berkembang.</p><p>Wakabid Media Siber dan Multimedia <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> itu menilai dinamika industri media dan perubahan teknologi digital membuat wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, tetapi juga memahami perkembangan zaman tanpa mengabaikan Kode Etik <a href="https://www.asatupro.com/tag/jurnalistik/" target="_blank">Jurnalistik</a> dan pedoman pemberitaan lainnya.</p><p>"Ke depan, tantangan wartawan semakin kompleks. Karena itu, organisasi profesi harus mampu menjadi rumah bersama bagi wartawan, tempat untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga independensi dan integritas pers," katanya.</p><p>Ia menambahkan, keberhasilan dalam konferensi nantinya tidak dapat dicapai seorang diri. Diakui, soliditas internal serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi modal penting untuk menghadapi seluruh tahapan pemilihan.</p><p>"Bagi saya, soliditas dan kerja sama adalah kunci. Tidak ada perjuangan yang bisa dilakukan sendiri. Kita membutuhkan dukungan, komunikasi, dan kebersamaan dari berbagai pihak, agar apa yang kita cita-citakan dapat memberikan hasil maksimal," ungkapnya.</p><p>Austin juga menegaskan bahwa pencalonannya akan diarahkan untuk memperkuat kebersamaan di kalangan wartawan. Ia berharap perbedaan pilihan dalam konferensi tidak menjadi alasan terjadinya perpecahan, tetapi justru bagian dari proses demokrasi organisasi.</p><p>Dalam deklarasi tersebut, Austin turut menyampaikan harapannya agar keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-group/" target="_blank">Waspada Group</a> dapat memberikan dukungan secara penuh terhadap langkah yang diambilnya sekaligus melanjutkan cita-cita perjuangan almh Hj Ani Idrus yang turut andil mendirikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>"Saya berharap dukungan dari keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-group/" target="_blank">Waspada Group</a> bukan hanya secara moral, tetapi juga menjadi energi bagi saya untuk menjalankan proses ini dengan sungguh-sungguh. Apapun hasilnya nanti, saya ingin proses ini dijalani dengan cara yang fair, bermartabat, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme," katanya. (***)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2454_Austin-Tumengkol-Deklarasi-Maju-Calon-Ketua-PWI-Sumut-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3735/austin-tumengkol-deklarasi-maju-calon-ketua-pwi-sumut-2026/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyerahkan kartu kepesertaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan kepada 24 pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>) lintas aplikasi yang dikoordinasikan oleh Komando <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Indonesia Raya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a>) di Kantor Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Senin (07/09/2026).</p><p>Penyerahan kartu tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>) yang tergabung dalam komunitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a>.</p><p>Kepala Kantor Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan Kecamatan Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, mengatakan program tersebut diawali dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada 24 Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a> di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p><b>Iuran Ditanggung Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</b></p><p>Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengambil alih pembayaran iuran <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>) sebesar Rp. 16.800 per orang setiap bulan.</p><p>Dengan demikian, iuran yang sebelumnya dibayarkan atau dipotong secara mandiri melalui aplikasi kini sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Skema tersebut disamakan dengan pola perlindungan sosial yang diberikan kepada kelompok pekerja rentan lainnya di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p><b>Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Santunan Kematian.</b></p><p>Program perlindungan ini mencakup dua program utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jkk/" target="_blank">JKK</a>) dan Jaminan Kematian (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jkm/" target="_blank">JKM</a>).</p><p>Melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jkk/" target="_blank">JKK</a>), pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya mendapatkan pembiayaan pengobatan sesuai ketentuan program hingga dinyatakan sembuh.</p><p>Sementara melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jkm/" target="_blank">JKM</a>), peserta mendapatkan santunan apabila meninggal dunia. Program tersebut juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja fatal, dengan total nilai beasiswa yang disebut mencapai Rp. 174 juta.</p><p><b>Kepesertaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojek-online/" target="_blank">Ojek Online</a> Akan Diperluas.</b></p><p>Penyerahan kartu kepada 24 Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a> menjadi tahap awal komitmen Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>).</p><p>Saat ini, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> telah menanggung iuran <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan bagi lebih dari 26.000 pekerja rentan. Ke depan, kepesertaan pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>) direncanakan diperluas secara bertahap, mulai dari sekitar 100 hingga 1.000 pengemudi.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a> Apresiasi Perhatian Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</b></p><p>Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a>, Rudi Zulham Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan atas perhatian terhadap perlindungan para pengemudi ojek online (ojol).</p><p>Menurutnya, jaminan sosial tersebut memberikan rasa aman bagi pengemudi yang setiap hari bekerja dan beraktivitas di jalan raya.</p><p>Rudi juga menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> sejalan dengan perhatian Pemerintah Pusat terhadap kesejahteraan pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>), termasuk melalui Peraturan Presiden (<a href="https://www.asatupro.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a>) Nomor : 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>).</p><p>"Kebijakan daerah ini sejalan dengan perhatian Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden (<a href="https://www.asatupro.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a>) Nomor : 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan komisi platform aplikasi dari 20&ndash;30 persen menjadi 8 persen, sehingga semakin mendongkrak kesejahteraan serta keselamatan kerja para pengemudi ojek online (ojol)," ujar Rudi, Senin (07/09/2026).</p><p>Ia berharap 24 pengemudi yang telah menerima kartu <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a> adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpjs/" target="_blank">BPJS</a>) Ketenagakerjaan dapat menjadi pemantik bagi pengemudi ojek online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>) lainnya untuk ikut dalam program perlindungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>"Ke depan, Komando <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojek-online/" target="_blank">Ojek Online</a> Indonesia Raya berencana membentuk kepengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kojira/" target="_blank">Kojira</a> di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk mengoordinasikan sekaligus mengajak pengemudi ojol lainnya mengikuti program ini," pungkasnya. (***)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4055_Bupati-Deli-Serdang-Serahkan-Kartu-BPJS-Ketenagakerjaan-kepada-24-Pengemudi-Ojol.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3734/bupati-deli-serdang-serahkan-kartu-bpjs-ketenagakerjaan-kepada-24-pengemudi-ojol/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban]]></title>
            <description><![CDATA[Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kontras/" target="_blank">KontraS</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/andrie-yunus/" target="_blank">Andrie Yunus</a>, patut menjadi perhatian serius publik. Perkara ini tidak hanya menyangkut persoalan pidana terhadap sejumlah prajurit TNI, tetapi juga menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana negara menjamin perlindungan terhadap warga negara, pembela hak asasi manusia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a>), kebebasan sipil, serta akuntabilitas aparat negara.</p><p>Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diberitakan sejumlah media, Pengadilan Militer Tinggi II <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> menjatuhkan putusan banding Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 pada 20 Agustus 2026. Dalam putusan tersebut, hukuman Serda Edi Sudarko dikurangi dari tiga tahun menjadi dua tahun enam bulan penjara. Sementara hukuman Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dikurangi dari dua tahun enam bulan menjadi dua tahun penjara.</p><p>Putusan banding tersebut juga membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap kedua terdakwa. Sementara itu, hukuman terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetya selama dua tahun penjara dan Lettu Sami Lakka selama satu tahun enam bulan penjara, tetap sebagaimana putusan tingkat pertama.</p><p>Perubahan putusan tersebut merupakan fakta hukum yang harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme peradilan. Namun, penghormatan terhadap putusan pengadilan tidak berarti masyarakat kehilangan hak untuk bertanya, mengkritisi, dan meminta pertanggungjawaban secara terbuka atas dasar pertimbangan hukum yang digunakan.</p><p>Justru dalam negara demokrasi, ketika suatu perkara memiliki dampak terhadap kebebasan sipil dan perlindungan pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a>, transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin penting. Publik perlu mengingat kembali bahwa perkara ini bermula dari serangan serius terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/andrie-yunus/" target="_blank">Andrie Yunus</a> pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I&ndash;Talang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat.</p><p>Berdasarkan keterangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kontras/" target="_blank">KontraS</a>, serangan terjadi sekitar pukul 23.37 WIB, ketika Andrie sedang mengendarai sepeda motor. Dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan salah seorang di antaranya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.</p><p>Serangan tersebut menyebabkan luka bakar pada sejumlah bagian tubuh Andrie, termasuk wajah, dada, kedua tangan, serta area mata. Data medis awal yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kontras/" target="_blank">KontraS</a> menyebutkan bahwa korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Pada tahap awal penanganan, Andrie harus mendapatkan perawatan dari sejumlah dokter dengan berbagai spesialisasi, termasuk mata, THT, saraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit.</p><p>Peristiwa tersebut juga terjadi setelah Andrie menjalankan aktivitas advokasi dan diskusi yang berkaitan dengan isu demokrasi serta kebijakan pertahanan dan keamanan. Sebelum serangan, Andrie diketahui mengikuti kegiatan di CELIOS dan kemudian melakukan perekaman podcast di kantor YLBHI dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI".</p><p>Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tidak dapat dilihat hanya sebagai perkara kriminal biasa. Ada konteks kebebasan sipil dan kerja-kerja pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> yang harus menjadi perhatian negara. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kontras/" target="_blank">KontraS</a> sejak awal menilai serangan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> dan mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.</p><p>Pada tingkat pertama, Pengadilan Militer II-08 <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> pada 10 Juni 2026 menjatuhkan putusan terhadap empat personel TNI. Serda Edi Sudarko dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer. Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dan pemecatan dari dinas militer. Sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya dijatuhi hukuman dua tahun penjara, dan Lettu Sami Lakka satu tahun enam bulan penjara. Kedua nama terakhir tidak dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan.</p><p>Dalam persidangan tingkat pertama, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/antara/" target="_blank">ANTARA</a> melaporkan bahwa keempat personel tersebut terbukti melakukan perbuatan yang berkaitan dengan penyiraman air keras terhadap Andrie dengan tujuan memberikan "pelajaran" dan "efek jera" agar korban tidak menjelek-jelekkan institusi TNI.</p><p>Pada titik inilah muncul pertanyaan publik yang menurut saya penting untuk dijawab. Jika pada tingkat pertama dua prajurit dinilai layak dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, apa dasar pertimbangan hukum pada tingkat banding sehingga pidana tambahan tersebut dibatalkan? Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk intervensi terhadap hakim. Ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.</p><p>Menurut saya, persoalan utama dalam kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/andrie-yunus/" target="_blank">Andrie Yunus</a> bukan semata-mata mengenai berat atau ringannya hukuman. Persoalan utamanya adalah pesan yang diberikan negara kepada masyarakat ketika seorang pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> menjadi korban kekerasan yang melibatkan aparat atau personel institusi negara. Apabila kekerasan terhadap pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> terjadi, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan. </p><p>Negara juga harus memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi mampu menjawab pertanyaan mengenai motif, rantai perencanaan, serta konteks yang melatarbelakangi serangan.</p><p>Keadilan bagi korban tidak semata-mata dapat diukur dari lamanya hukuman penjara tetapi juga harus mencakup hak korban atas perlindungan, pemulihan, kepastian hukum, dan jaminan bahwa tindakan serupa tidak kembali terjadi.</p><p>Karena itu, pertimbangan hukum dalam putusan banding perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, khususnya mengenai alasan pengurangan pidana dan pembatalan pemecatan dari dinas militer. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat tidak membangun persepsi bahwa hukum memberikan perlakuan berbeda berdasarkan latar belakang institusional seseorang.</p><p>Bahwa demokrasi tidak hanya berbicara mengenai kebebasan menyampaikan pendapat. Demokrasi juga berbicara mengenai jaminan keamanan bagi mereka yang menggunakan kebebasan tersebut. Pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a>, aktivis mahasiswa, jurnalis, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok kritis lainnya merupakan bagian dari ekosistem demokrasi. Mereka menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.</p><p>Karena itu, ketika seorang pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> menjadi korban kekerasan, negara harus menunjukkan bahwa hukum mampu memberikan perlindungan yang nyata. Jangan sampai muncul pesan bahwa keberanian mengkritik institusi negara justru membuat seseorang menghadapi ancaman terhadap keselamatan dirinya.</p><p>Hal tersebut akan sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Kebebasan sipil hanya akan bermakna apabila negara memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menggunakan kebebasan tersebut.</p><p>Sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpk-gmni-stie-indonesia-jakarta/" target="_blank">DPK GMNI STIE Indonesia </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> saya menghormati proses hukum dan kewenangan lembaga peradilan dalam memutus perkara. Namun saya juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan setiap proses hukum yang menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu kami mendorong:</p><ol><li>Pertimbangan hukum dalam putusan banding perkara <a href="https://www.asatupro.com/tag/andrie-yunus/" target="_blank">Andrie Yunus</a> dapat diakses dan dijelaskan secara transparan kepada publik.</li><li>Negara memastikan hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan kepastian hukum benar-benar terpenuhi.</li><li>Seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan serangan dapat dipastikan melalui proses hukum yang objektif dan akuntabel.</li><li>Institusi negara melakukan evaluasi internal secara serius sehingga kekerasan terhadap warga negara dan pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> tidak kembali terjadi.</li><li>Perlindungan terhadap pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> menjadi bagian nyata dari komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan kebebasan sipil.</li></ol><p>Kami tidak menginginkan proses hukum yang dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun. Yang kami kehendaki adalah hukum yang bekerja secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada korban serta masyarakat luas.</p><p>Sebagai gerakan mahasiswa, GMNI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal persoalan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil. Kami percaya bahwa kritik terhadap lembaga negara bukanlah ancaman terhadap negara. Kritik justru merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat.</p><p>Kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/andrie-yunus/" target="_blank">Andrie Yunus</a> harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela <a href="https://www.asatupro.com/tag/ham/" target="_blank">HAM</a> sekaligus memperbaiki sistem akuntabilitas aparat negara. Keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku.</p><p>Keadilan juga berarti memastikan korban mendapatkan haknya dan masyarakat memperoleh jaminan bahwa hukum bekerja secara adil, transparan, dan setara. Institusi negara harus menjadi bagian dari solusi dalam menghadirkan keadilan bukan justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8602_Putusan-Banding-Kasus-Andrie-Yunus-dan-Pertanyaan-Atas-Keadilan-Bagi-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3732/putusan-banding-kasus-andrie-yunus-dan-pertanyaan-atas-keadilan-bagi-korban/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Ada &ldquo;Payung&rdquo; Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong &quot;AS&quot; di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong &quotAS&quot di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas gudang penyimpanan dan distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> yang dikenal oleh masyarakat sebagai "minyak siong" kembali menjadi sorotan di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara. Dua lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan sosok "AS" alias Andre Sinaga diduga masih menjalankan aktivitas meski sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat, pada Senin, (7/9/2026).</p><p>Tim investigasi awak media menemukan dugaan aktivitas pertama di gudang di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan. Dari sekitar lokasi tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar minyak. Sebuah Toyota Rush putih juga terlihat berada di sekitar gudang.</p><p>Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku gudang tersebut telah beroperasi bertahun-tahun.</p><p>"Tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi. Tahun 2025 juga sempat digerebek karena kabar pembuangan limbah ke parit," ungkap warga tersebut.</p><p>Warga juga menyampaikan dugaan adanya setoran kepada oknum aparat. Namun, tudingan tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum disertai bukti independen maupun keterangan resmi aparat penegak hukum.</p><p><b>Gudang Pasar 10 Veteran Juga Disorot</b></p><p>Lokasi lain di kawasan Pasar 10 Veteran turut menjadi perhatian. Warga mengaku kerap melihat kendaraan, termasuk truk biru-putih bertuliskan "<a href="https://www.asatupro.com/tag/transporter/" target="_blank">Transporter</a>", keluar-masuk gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mafia-migas/" target="_blank">Mafia Migas</a> Andre Sinaga.</p><p>Aktivitas kendaraan tersebut dilaporkan berlangsung sejak pagi hingga malam.</p><p>Pertanyaan publik kini sederhana: jika aktivitas tersebut legal, mengapa status dan perizinannya belum dijelaskan secara terbuka? Jika ilegal, mengapa masih dapat beroperasi?.</p><p><b>Dua Gudang Aktif, Pengawasan Dipertanyakan</b></p><p>Dugaan tetap beroperasinya dua lokasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara.</p><p>Lebih jauh, muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya perlindungan atau pembiaran oleh oknum tertentu. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan institusi atau personel aparat tertentu.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mabes-polri/" target="_blank">Mabes Polri</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> didesak melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap gudangnya, tetapi juga terhadap asal-usul <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, kendaraan kapal pengangkut, dokumen pengangkutan, serta dugaan aliran dana jika memang ditemukan bukti.</p><p>Publik berhak mendapatkan jawaban: siapa pemasoknya, ke mana <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> tersebut didistribusikan, siapa yang mengawasi, dan apakah ada pihak yang sengaja membiarkan aktivitas tersebut berlangsung?.</p><p>Jika seluruh aktivitas ternyata legal, aparat perlu menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.</p><p>Hukum tidak boleh tajam kepada pelaku kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemain besar. </p><p>(Tim Redaksi)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1476_Diduga-Ada--ldquo-Payung-rdquo--Oknum-Aparat--Gudang-Minyak-Siong--quot-AS-quot--di-Medan-Utara-Disebut-Masih-Bebas-Beroperasi-dan-Kebal-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3731/diduga-ada-ldquopayungrdquo-oknum-aparat-gudang-minyak-siong-quotasquot-di-medan-utara-disebut-masih-bebas-beroperasi-dan-kebal-hukum/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PB-LKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 22:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PB-LKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya]]></title>
            <description><![CDATA[James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Gema budaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> kembali menggetarkan Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang. Festival Lomba Cipta Lagu <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> 2026 yang digagas Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a>) resmi ditutup dengan penuh kemeriahan, Minggu (6/9/2026).<p>Hari kedua ini menjadi puncak sekaligus penentuan. 15 peserta finalis terbaik dari 6 kabupaten tampil satu persatu di hadapan dewan juri dan ratusan penonton yang memadati <a href="https://www.asatupro.com/tag/gedung-djauli-manik/" target="_blank">Gedung Djauli Manik</a> sidikalang. Mereka tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mengukir sejarah baru dalam upaya pelestarian bahasa dan musik <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a>.</p><p>Total hadiah Rp25 Juta yang diperebutkan diserahkan langsung oleh Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a> Drs. R. Juhry Bintang.</p><p>Babak grand final menampilkan karya-karya orisinal yang mengangkat kearifan lokal, cinta tanah air, hingga kehidupan sosial masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a>.</p><p><b>Berikut daftar 15 besar peserta beserta judul lagunya:</b></p><p>1.Muslim Boangmanalu - Ikan Lae Gundur</p><p>2.Febri Limbong - Mi Tanoh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a></p><p>3.Yulira Boangmanalu & Beatrice - Eta Merdembas</p><p>4.Gonong Samosir & Hendri Berutu - Pembangunen</p><p>5.James Siburian - Rama-rama roh tarap pentu</p><p>6.Arman Bintang - Bakune Lebuhta</p><p>7.Dirman Situmorang - Ku Embah Calon Permaen Mi Nenge</p><p>8.Rahma Pasaribu - Ginaru Pote</p><p>9.Rita Sihotang - Tading Melumang</p><p>10. Hepron Padang - Posmo Atemu Turang</p><p>11. Fitri Tobing - Roh Ke Karina</p><p>12. Pindah Agustinus Munte - Mbue Deng Lako Pekadenta</p><p>13. Elma Kristina Berutu - Kuta Ketubuhen</p><p>14. Sahmin Solin - Nteddoh Anak Siampunen</p><p>15. Aidah Kasea Bintang - Tanoh <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> Meriah</p><p>Sebelum peserta terakhir tampil, suasana semakin hangat dengan penampilan pembawa acara yang membawakan lagu Lebbuh Kekelengan, sebuah karya cipta Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a> Juhry Bintang bersama Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Penjurian berlangsung ketat dan profesional oleh Delphi Masdiana Ujung, Suhemi Manik, dan Samuel Pinem.</p><p>Setelah dewan juri bermusyawarah, akhirnya diputuskan pemenang Festival Lomba Cipta Lagu <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> 2026.</p><p>Juara 1: James Siburian - Rama-rama roh tarap pentu dengan Nilai 282</p><p>Juara 2: Febri Limbong - Mi Tanoh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> dengan Nilai 275</p><p>Juara 3: Dirman Situmorang - Ku Embah Calon Permaen Mi Nenge dengan Nilai 270</p><p>Harapan 1: Fitri Tobing - Roh Ke Karina | Nilai 268</p><p>Harapan 2: Gonong Samosir & Hendri Berutu - Pembangunen | Nilai 267</p><p>Harapan 3: Yulira Boangmanalu & Beatrice - Eta Merdembas | Nilai 265</p><p>Antusiasme penonton juga diapresiasi melalui Lagu Favorit Pilihan Penonton yang jatuh kepada nomor: 10, 9, 1, 15, 12, dan 14.</p><p>Momen penyerahan trofi, piagam, dan uang pembinaan berlangsung haru. Para pemenang tampak bangga mengenakan pakaian adat <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> saat menerima penghargaan dari para tokoh dan sponsor.</p><p>Kemeriahan acara penutupan turut dihadiri unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Hadir Sekretaris Dinas Pariwisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> Provet Sitanggang mewakili Wakil Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat Maringan Bancin, ST., MT, Kapolsek Kota Iptu Tobok Panggabean, S.E mewakili Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, serta Owner Lestari Bakery & Cake Shop Azhar Bintang.</p><p>Suksesnya festival ini tidak terlepas dari dukungan besar para sponsor dan mitra, Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, PDAM <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, HIMPAK, Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Kodim 0206/<a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Generasi Muda Sipitu Marga, PPI Silima Suak, Bank BRI, Bank Sumut, Bank Mandiri, Bank Mandiri Taspen, BNI, PT DPM, KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, FORKALA, CV Cahaya Enkita Sejahtera, Kiki Bintang Market Subulussalam, dan lainnya.</p><p>Kemeriahan juga dimeriahkan 2 sesi lucky draw berhadiah menarik. Lucky draw pertama diserahkan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a> Juhry Bintang, dan sesi kedua oleh Selamat Bahagia Maha, Owner Rindu Kopi.</p><p>Dalam pidato penutupnya, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a> Juhry Bintang atau yang akrab disapa Zuhri, menyampaikan rasa syukur yang mendalam.</p><p>"Kami bersyukur atas keberhasilan Festival Lomba Cipta Lagu <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> 2026 ini. Semoga apa yang kita perbuat hari ini menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT," ucap Zuhri diiringi tepuk tangan hadirin.</p><p>Ia menegaskan, festival ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi tentang menjaga identitas. "Kami berharap karya-karya yang lahir dari panggung ini dapat terus menggema, dinyanyikan, dan menjadi warisan berharga bagi generasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> mendatang," tutupnya.</p><p>Acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta, juri, panitia, dan tamu undangan di atas panggung yang dihiasi ornamen khas <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a>. Sorak sorai dan nyanyian bersama menandai berakhirnya festival, namun menjadi awal baru bagi kebangkitan musik <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8222_James-Siburian-Sabet-Juara-1-Festival-Cipta-Lagu-Pakpak-2026--PB-LKP-Tegaskan-Komitmen-Lestarikan-Budaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3730/james-siburian-sabet-juara-1-festival-cipta-lagu-pakpak-2026-pblkp-tegaskan-komitmen-lestarikan-budaya/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan]]></title>
            <description><![CDATA[PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kabar rencana pemerintah memberikan kesempatan kepada guru <a href="https://www.asatupro.com/tag/pppk/" target="_blank">PPPK</a> untuk mengikuti seleksi PNS pada 2027 mendapat apresiasi dari kalangan pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier guru.</p><p>Namun, pemerintah diminta tidak melupakan guru swasta yang selama ini juga menjadi bagian penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.</p><p>Hal itu disampaikan Ismail Saleh Nasution, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kaprodi-pgsd-fkip-umsu/" target="_blank">Kaprodi PGSD FKIP UMSU</a> sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pw-pemuda-muhammadiyah-sumatera-utara/" target="_blank">PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara</a>.</p><p>Menurut Ismail, kebijakan penataan guru harus dibangun atas semangat keadilan. Guru yang mengabdi di sekolah swasta, terutama yang telah memiliki sertifikat pendidik dan pengalaman mengajar, juga layak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi ASN, minimal melalui jalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pppk/" target="_blank">PPPK</a>.</p><p>"Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam memperbaiki status dan kesejahteraan guru <a href="https://www.asatupro.com/tag/pppk/" target="_blank">PPPK</a>. Tetapi jangan sampai guru swasta yang telah bersertifikasi dan bertahun-tahun mengabdi justru terabaikan. Mereka juga pahlawan pendidikan dan memiliki jasa besar dalam mencerdaskan anak bangsa," ujar Ismail.</p><p>Ia menegaskan, tidak seharusnya ada dikotomi antara guru negeri dan guru swasta dalam hal penghargaan terhadap pengabdian.</p><p>"Guru adalah guru. Yang membedakan tempat mengabdi, bukan pengabdiannya kepada bangsa. Karena itu, pemerintah perlu memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi guru swasta yang memenuhi persyaratan," katanya.</p><p>Ismail yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berharap momentum penataan guru <a href="https://www.asatupro.com/tag/pppk/" target="_blank">PPPK</a> menuju 2027 tidak hanya menjadi solusi bagi guru <a href="https://www.asatupro.com/tag/pppk/" target="_blank">PPPK</a>, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan guru non-ASN, khususnya guru swasta yang telah memenuhi kualifikasi dan memiliki sertifikat pendidik.</p><p>Menurutnya, sertifikasi, kompetensi, pengalaman mengajar, dan rekam jejak pengabdian perlu menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan afirmasi bagi guru.</p><p>"Kita ingin pemerintah hadir untuk semua guru. Jangan ada kesan guru swasta dianaktirikan. Mereka telah mengabdi ketika negara membutuhkan tenaga pendidik untuk melayani masyarakat. Sudah saatnya pengabdian mereka juga mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak," tegasnya.</p><p>Ia pun mengajak semua pihak menyambut positif kebijakan pemerintah sekaligus mendorong agar kebijakan tersebut semakin berkeadilan.</p><p>"Dukung pemerintah, tetapi dorong agar keadilan bagi seluruh guru menjadi prioritas. Karena masa depan pendidikan Indonesia dibangun oleh guru negeri dan guru swasta bersama-sama," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6398_PPPK-Berpeluang-Jadi-PNS-2027--Guru-Swasta-Bersertifikasi-Jangan-Dianaktirikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3729/pppk-berpeluang-jadi-pns-2027-guru-swasta-bersertifikasi-jangan-dianaktirikan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi]]></title>
            <description><![CDATA[FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (<a href="https://www.asatupro.com/tag/peti/" target="_blank">PETI</a>) kembali menjadi sorotan. Mahasiswa dan Forum Pemuda Madani <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fmps/" target="_blank">FMPS</a>) mendesak Kapolda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> melakukan evaluasi terhadap jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kotanopan/" target="_blank">Polsek Kotanopan</a>, mulai dari Kapolsek, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-reskrim/" target="_blank">Kanit Reskrim</a> hingga Kanit Intel, menyusul adanya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kotanopan/" target="_blank">Polsek Kotanopan</a>.</p><p>Wakil Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/fmps/" target="_blank">FMPS</a>, Dava Alvaraja, menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media dalam keterangan pers pada Minggu, 6 September 2026.</p><p>Dava mengatakan, apabila informasi mengenai aktivitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/peti/" target="_blank">PETI</a> tersebut benar, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> harus memberikan perhatian serius terhadap informasi dugaan aktivitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/peti/" target="_blank">PETI</a> yang berada di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kotanopan/" target="_blank">Polsek Kotanopan</a>. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa aktivitas ilegal tersebut dibiarkan," ujar Dava.</p><p>Menurut Dava, sejumlah lokasi yang disebut menjadi sorotan antara lain kawasan Simpang Tolang Julu, sepanjang aliran Sungai Kotanopan, serta wilayah Tolang Julu. Namun, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fmps/" target="_blank">FMPS</a> menekankan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan investigasi resmi oleh aparat berwenang.</p><p>Atas dasar itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fmps/" target="_blank">FMPS</a> meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> mempertimbangkan pembentukan tim untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan, menurut mereka, diperlukan untuk mengetahui apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin serta siapa saja yang apabila terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/fmps/" target="_blank">FMPS</a> juga meminta aparat menelusuri informasi mengenai dugaan adanya aliran uang atau setoran dari pemilik maupun pengelola tambang kepada oknum tertentu. Dava menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan meminta agar informasi tersebut diperiksa secara objektif.</p><p>"Kalau memang ditemukan dugaan aliran setoran atau uang kepada oknum aparat, itu harus diusut secara terang. Jangan ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan," tegasnya.</p><p>Dava menambahkan, persoalan dugaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/peti/" target="_blank">PETI</a> tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya alam di sekitarnya.</p><p>Menurutnya, upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin juga perlu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan nasional.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/fmps/" target="_blank">FMPS</a> berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> dapat merespons informasi dan keresahan yang disampaikan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat diminta diproses sesuai ketentuan hukum.</p><p>"Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta aparat melakukan pemeriksaan dan pembuktian. Jika benar ada aktivitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/peti/" target="_blank">PETI</a> dan dugaan setoran kepada oknum, maka harus ditindak sesuai hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik," pungkas Dava.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kotanopan/" target="_blank">Polsek Kotanopan</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-madina/" target="_blank">Polres Madina</a>, maupun Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> terkait informasi dugaan aktivitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/peti/" target="_blank">PETI</a> tersebut maupun desakan evaluasi terhadap jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-kotanopan/" target="_blank">Polsek Kotanopan</a>. (Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9949_FMPS-Desak-Kapolda-Sumut-Evaluasi-Polsek-Kotanopan--Dugaan-PETI-Diminta-Diverifikasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3728/fmps-desak-kapolda-sumut-evaluasi-polsek-kotanopan-dugaan-peti-diminta-diverifikasi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-pandan/" target="_blank">Tanjung Pandan</a>, Belitung,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sejumlah pedagang di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gedung-nasional/" target="_blank">Gedung Nasional</a>, Tanjungpandan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-belitung/" target="_blank">Kabupaten Belitung</a>, mempertanyakan penarikan uang yang dilakukan pihak tertentu dengan mengatasnamakan Paguyuban Pedagang <a href="https://www.asatupro.com/tag/gedung-nasional/" target="_blank">Gedung Nasional</a>.</p><p>Penarikan itu disebut terjadi pada 2 September 2026. Sejumlah pedagang mengaku didatangi oknum yang meminta uang dengan alasan untuk biaya rapat pembentukan paguyuban baru.</p><p>Dua oknum pedagang berinisial MM dan ML disebut melakukan penarikan tersebut. Para pedagang mempertanyakan dasar pungutan, legalitas organisasi, serta penggunaan dana yang dihimpun.</p><p>"Kami dimintai uang, katanya untuk bikin paguyuban baru. Tapi kami cek, SK dari Pemkab saja tidak ada. Ini paguyuban yang mana? Uangnya untuk apa?" ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p><p>Sejumlah pedagang mengaku membayar karena khawatir penolakan dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha dan tempat mereka berjualan.</p><p><b>Dasar, Transparansi, dan Kerelaan</b></p><p>Praktik tersebut mendapat perhatian Daeng Lukman Wijaya, SH, yang selama ini aktif mendampingi dan membina pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>.</p><p>Menurut Lukman, penarikan iuran oleh paguyuban tidak otomatis dilarang hanya karena organisasi belum berbadan hukum. Namun, pungutan harus memiliki dasar yang jelas, disepakati anggota, dilakukan secara sukarela, serta dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>"Penarikan uang tidak otomatis dibenarkan hanya karena mengatasnamakan paguyuban atau pedagang. Dasarnya harus jelas, transparan, dan dilakukan secara sukarela," kata Lukman.</p><p>Ia mengingatkan, pihak yang mengatasnamakan seluruh pedagang harus memiliki mandat yang jelas. Terlebih apabila pungutan dilakukan secara sepihak atau disertai tekanan.</p><p>"Kalau ada unsur pemaksaan atau ancaman, itu sudah menjadi persoalan serius dan dapat berimplikasi hukum," ujarnya.</p><p>Lukman juga menegaskan perbedaan antara iuran paguyuban dan retribusi resmi pemerintah. Retribusi daerah harus memiliki dasar hukum dan kewenangan pemerintah daerah.</p><p><b>Pemkab Diminta Klarifikasi</b></p><p>Polemik tersebut kini menuntut kejelasan dari Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-belitung/" target="_blank">Kabupaten Belitung</a>, terutama mengenai status organisasi yang disebut-sebut dalam penarikan uang tersebut.</p><p>Pemkab juga diharapkan menjelaskan apakah pernah menerbitkan atau menerima dokumen terkait Paguyuban Pedagang <a href="https://www.asatupro.com/tag/gedung-nasional/" target="_blank">Gedung Nasional</a>.</p><p>Pedagang meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan klarifikasi apabila ditemukan indikasi pungutan paksa, ancaman, atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.</p><p>Namun, tudingan terhadap MM dan ML masih perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan dan diverifikasi oleh aparat berwenang.</p><p>Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut uang yang diminta dari pedagang. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang memiliki mandat, apa dasar pungutannya, ke mana dana tersebut mengalir, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari Pemkab Belitung maupun MM dan ML belum diperoleh.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_7421_Dugaan-Pungutan-Mengatasnamakan-Paguyuban--Pedagang-Gedung-Nasional-Minta-Pemkab-Bertindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3727/dugaan-pungutan-mengatasnamakan-paguyuban-pedagang-gedung-nasional-minta-pemkab-bertindak/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabanjahe/" target="_blank">Kabanjahe</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> menegaskan penyaluran dana <a href="https://www.asatupro.com/tag/corporate-social-responsibility/" target="_blank">Corporate Social Responsibility</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a>) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk bidang pendidikan dilaksanakan sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun konflik kepentingan.</p><p>Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Gelora Putra Ginting, mengatakan pengelolaan program <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> memiliki landasan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas hingga Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020, serta diselaraskan dengan RPJMD <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> 2025&ndash;2029.</p><p>"Forum <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> ini sudah ada sejak Januari 2020. Keputusan terkait pengelolaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> diambil melalui rapat Forum TJSL pada 14 Mei 2025 yang dituangkan dalam berita acara. Salah satu sasaran strategis yang disepakati adalah pemberian beasiswa pendidikan," kata Gelora saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (05/09/2026) didampingi Ka. Bappeda Litbang Abel Tarwai Tarigan dan Kadis Kominfo Hesti Maria Br Tarigan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_IMG-20260906-WA0000.jpg">Ia menjelaskan, program beasiswa tersebut merupakan hasil pembahasan Forum <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> dan tidak menggunakan dana APBD. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-karo/" target="_blank">Pemkab Karo</a> juga tidak menerima, menghimpun, menyimpan, ataupun mengelola dana <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> perusahaan.</p><p>Menurut dia, pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam mempertemukan kebutuhan pembangunan daerah dengan dunia usaha serta menyampaikan informasi program kepada calon penerima manfaat.</p><p>Keputusan mengenai perusahaan yang berpartisipasi, besaran bantuan, mekanisme penyaluran, serta sasaran program menjadi kewenangan perusahaan melalui Forum <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> sesuai kebijakan masing-masing.</p><p>Menjawab isu mengenai penunjukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sma-unggul-bina-kasih/" target="_blank">SMA Unggul Bina Kasih</a> Nusantara sebagai penerima program, Gelora meluruskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-karo/" target="_blank">Pemkab Karo</a> dan Forum <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> tidak hanya menyasar satu sekolah.</p><p>Pihaknya telah melayangkan surat penawaran kerjasama beasiswa kepada sejumlah sekolah unggulan, di antaranya SMA Taruna Nusantara, SMA Unggul Del, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sma-unggul-bina-kasih/" target="_blank">SMA Unggul Bina Kasih</a> Nusantara.</p><p>Namun, dari hasil korespondensi, SMA Taruna Nusantara melalui surat resmi nomor B/215/VIII/2025 dan SMA Unggul Del melalui surat nomor 309/SUD/KS/ADM/V/2025 menyatakan telah menutup proses pendaftaran siswa baru.</p><p>"Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sma-unggul-bina-kasih/" target="_blank">SMA Unggul Bina Kasih</a> memberikan surat balasan yang menyatakan masih menyanggupi dan menerima siswa. Oleh karena itu, forum menindaklanjuti kerja sama tersebut. Jadi sama sekali tidak ada kepentingan atau penunjukan sepihak," tegasnya.</p><p>Gelora menambahkan, pelaksanaan program melibatkan tiga unsur dengan fungsi yang terpisah, yakni pemerintah daerah sebagai fasilitator, Forum <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> sebagai koordinator, serta perusahaan sebagai pihak yang menentukan dan menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat.</p><p>Penyaluran dana dilakukan secara langsung antara perusahaan penyalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> dan yayasan pengelola sekolah. Dengan mekanisme tersebut, tidak terdapat aliran dana <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> yang masuk, mengendap, ataupun dikelola melalui rekening Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>.</p><p>"Fungsi surat yang dikeluarkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-karo/" target="_blank">Pemkab Karo</a> (Nomor 050/179) murni merupakan fungsi fasilitasi agar program tepat sasaran kepada siswa berprestasi yang berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga (KK) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>. Pemerintah tidak mengintervensi, apalagi mengelola dananya," lanjut Gelora.</p><p>Terkait munculnya isu konflik kepentingan karena sekolah penerima beasiswa berada di bawah yayasan yang disebut memiliki hubungan dengan Bupati Karo, Gelora menegaskan hubungan tersebut tidak memengaruhi mekanisme pengambilan keputusan maupun pengelolaan dana <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a>.</p><p>Ia juga menjelaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan perusahaan mengeluarkan dana <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> ataupun memberikan sanksi kepada perusahaan yang memilih tidak berpartisipasi.</p><p>Selain itu, pelaksanaan TJSL perusahaan tidak semata-mata terbatas pada wilayah tempat perusahaan beroperasi. Berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2012, kegiatan TJSL dapat dilaksanakan di dalam maupun di luar lingkungan perseroan.</p><p>Karena itu, menurut Gelora, lokasi sekolah penerima beasiswa yang berada di luar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> tidak berarti manfaat program berpindah kepada daerah lain. Manfaat utama tetap diterima siswa asal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> melalui peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas.</p><p>Pada kesempatan itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda-karo/" target="_blank">Sekda Karo</a> menyayangkan munculnya isu spekulatif yang berpotensi membuat perusahaan merasa terintimidasi untuk menyalurkan bantuan sosial.</p><p>Ia mengimbau masyarakat melihat mekanisme program secara utuh dan berdasarkan fakta, sehingga kontribusi sosial dunia usaha bagi masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, baik di bidang pendidikan, cagar budaya maupun pembangunan, dapat terus berjalan secara maksimal.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-karo/" target="_blank">Pemkab Karo</a> menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program <a href="https://www.asatupro.com/tag/csr/" target="_blank">CSR</a> agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_3253_Pemkab-Karo-Tegaskan-CSR-Pendidikan-Transparan--Tanpa-Intervensi-dan-Konflik-Kepentingan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3726/pemkab-karo-tegaskan-csr-pendidikan-transparan-tanpa-intervensi-dan-konflik-kepentingan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung]]></title>
            <description><![CDATA[Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Citra Kepolisian Republik Indonesia di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik dalam menangani perkara tindak pidana membuat masyarakat bertanya-tanya: ada apa sebenarnya dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-patumbak/" target="_blank">Polsek Patumbak</a></p><p>Laporan masyarakat bernomor LP/B/160/III/2025/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) hingga kini jalan di tempat tanpa kejelasan hukum. Padahal, penanganan perkara ini telah melewati masa kepemimpinan tiga Kapolsek, dua Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, dan dua Kanit Reskrim yang berganti tampuk jabatan.</p><p><b>Penyidik Disorot, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sp2hp/" target="_blank">SP2HP</a> Terhenti di Bulan Juni</b></p><p>Korban yang menanti keadilan justru dihadapkan pada tembok tebal ketidakpastian. Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sp2hp/" target="_blank">SP2HP</a>) terakhir yang diterima korban tercatat pada 10 Juni 2025. Sejak saat itu, informasi mengenai penanganan kasus tersebut mendadak gelap gulita.</p><p>Dugaan penyimpangan kian menguat lantaran oknum penyidik yang menangani perkara, AIPDA Hotman S. Bancin, S.H., terkesan enggan melanjutkan proses hukum. Muncul tuduhan serius dari pihak korban bahwa oknum penyidik tersebut diduga sengaja pasang badan dan melindungi para pelaku penganiayaan.</p><p>"Sampai hari ini penyidik tidak dapat dihubungi Pihak Korban dan tidak memberikan hak korban untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporan tersebut ," tegas sumber yang mengetahui pasti jalannya perkara ini.</p><p><b>Abaikan Atensi Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a></b></p><p>Sikap abai yang ditunjukkan oknum penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-patumbak/" target="_blank">Polsek Patumbak</a> ini kian memicu keheranan publik. Pada Agustus 2025, kasus ini sebenarnya telah mendapat atensi langsung dari Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Namun, arahan pimpinan tersebut disinyalir tak digubris oleh oknum di lapangan yang terkesan kebal hukum dan tidak peduli terhadap nasib korban.</p><p>Kini, di bawah kepemimpinan Kapolsek Patumbak yang baru, AKP M. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., ketegasan pimpinan diuji. Publik dan korban mendesak adanya evaluasi total terhadap penyidik yang menangani perkara ini serta penuntasan kasus secara transparan sesuai dengan semangat kepolisian yang presisi.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-patumbak/" target="_blank">Polsek Patumbak</a> dan Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait mandeknya penanganan laporan polisi tersebut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8296_Misteri-Mangkraknya-Laporan-Penganiayaan-di-Polsek-Patumbak--Tiga-Kali-Ganti-Kapolsek--Nasib-Korban-Tetap-Menggantung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3725/misteri-mangkraknya-laporan-penganiayaan-di-polsek-patumbak-tiga-kali-ganti-kapolsek-nasib-korban-tetap-menggantung/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP]]></title>
            <description><![CDATA[Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumatera-utara/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di lingkungan perusahaan, khususnya menyangkut aspek keselamatan dan kesehatan kerja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/k3/" target="_blank">K3</a>), pengawasan operasional, serta pemenuhan hak-hak para pekerja dan korban.</p><p>Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat 3 orang korban dan 4 orang karyawan yang hingga kini dilaporkan hilang kontak. Kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait.</p><p>Kami juga mempertanyakan aspek administrasi dan keselamatan kerja dalam operasional perusahaan. Jika benar terdapat aktivitas atau fasilitas dengan ketinggian sekitar 50 meter, maka perlu dipastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja, izin operasional, inspeksi, serta standar <a href="https://www.asatupro.com/tag/k3/" target="_blank">K3</a> telah dipenuhi.</p><p>Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah informasi bahwa titik ledakan berada di bagian tengah fasilitas. Apabila informasi tersebut benar, aparat harus melakukan pemeriksaan teknis dan forensik untuk mengetahui sumber ledakan, material yang terlibat, sistem pengamanan, serta kemungkinan adanya kelalaian dalam pengoperasian fasilitas.</p><p>Pertanyaan penting lainnya adalah: di mana posisi dan tanggung jawab operator saat kejadian berlangsung? Apabila fasilitas tersebut memang dioperasikan oleh tenaga khusus, maka keberadaan operator, kompetensi, prosedur kerja, sistem pengawasan, dan rekaman aktivitas sebelum kejadian harus diperiksa secara objektif.</p><p><b>Tuntutan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumatera-utara/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a></b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumatera-utara/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> meminta:<p>Pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aspek administrasi, perizinan, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/k3/" target="_blank">K3</a> perusahaan. Agar jumlah korban dapat dipastikan.</p><p>Aparat penegak hukum melakukan investigasi independen untuk memastikan penyebab kebakaran dan ledakan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan.</p><p>Status empat karyawan yang hilang kontak harus segera dipastikan, termasuk melalui proses pencarian, identifikasi, dan pendataan resmi terhadap seluruh pekerja yang berada di lokasi saat kejadian.</p><p>Pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh hak-hak mereka, termasuk bantuan, santunan, layanan kesehatan, serta hak ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Posisi dan tanggung jawab manajemen perusahaan harus diperiksa, termasuk apakah prosedur keadaan darurat telah dijalankan ketika kejadian berlangsung.</p><p>Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius terhadap perizinan, keselamatan kerja, atau ketentuan hukum, pemerintah harus memberikan sanksi tegas, termasuk evaluasi dan, apabila memenuhi dasar hukum, pencabutan izin <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap/" target="_blank">PT EVYAP</a>.</p><p>Kami meminta seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak boleh ada pihak yang dilindungi apabila terbukti melakukan pelanggaran.</p><p><b>Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> Harus Turun Tangan</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumatera-utara/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> juga meminta Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini, terutama apabila terdapat dugaan pelanggaran hak pekerja, aspek perlindungan hukum, maupun persoalan yang berkaitan dengan keselamatan dan tanggung jawab perusahaan.</p><p>Kami menilai kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penanganan kebakaran. Yang harus dijawab adalah mengapa kejadian tersebut bisa terjadi, apakah seluruh prosedur <a href="https://www.asatupro.com/tag/k3/" target="_blank">K3</a> telah dipenuhi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah perusahaan telah menjalankan seluruh kewajiban hukumnya terhadap pekerja.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2027_Pemuda-Muhammadiyah-Sumatera-Utara-Desak-Investigasi-Menyelurih-Atas-Kebakaran-PT-EVYAP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3723/pemuda-muhammadiyah-sumatera-utara-desak-investigasi-menyeluruh-atas-kebakaran-pt-evyap/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PB-LKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PB-LKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak]]></title>
            <description><![CDATA[PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Upaya melestarikan warisan budaya luhur suku Pakpak kembali digaungkan. Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a>) resmi menggelar Festival Perlombaan Menciptakan Lagu Pakpak 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Sabtu (05/09/2026).</p><p>Acara dibuka secara resmi oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-bupati/" target="_blank">Wakil Bupati</a> Dairi Daniel Wahyu Sagala melalui prosesi adat pemukulan genderang Pakpak yang menggema di lokasi kegiatan.</p><p>Festival ini diinisiasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a> di bawah kepemimpinan Ketua Umum Juhry Bintang atau yang akrab disapa Zuhri. Ajang bergengsi ini berhasil menarik antusiasme para komposer, musisi, dan seniman dari berbagai wilayah tanah ulayat Pakpak.</p><p>Sebanyak 28 peserta ambil bagian dalam kompetisi ini. Menariknya, 27 di antaranya berasal dari luar Dairi, yakni Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.</p><p>"Kehadiran para peserta dari luar Dairi ini membuktikan bahwa kecintaan terhadap lagu dan musik Pakpak melintasi batas administratif. Ini adalah momentum emas untuk menyatukan visi pelestarian budaya kita," ujar Juhry Bintang.</p><p>Festival tahun ini dikemas lebih meriah dan multimedia. Selain lomba cipta lagu, pembukaan juga dihentak dengan fashion show pakaian adat modifikasi khas Pakpak.</p><p>Panggung hiburan turut dimeriahkan penampilan energik artis-artis lokal yang membawakan tembang-tembang hits Pakpak, mengundang gemuruh tepuk tangan penonton.</p><p>Kemeriahan semakin lengkap dengan adanya sesi lucky draw berhadiah menarik. Dukungan sponsorship datang dari pelaku usaha dan perbankan terkemuka seperti Bank Mandiri, BRI, dan Bank Sumut.</p><p>Dalam arahannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-bupati/" target="_blank">Wakil Bupati</a> Dairi Daniel Wahyu Sagala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pb-lkp/" target="_blank">PB-LKP</a>.</p><p>Pemkab Dairi berharap melalui kompetisi ini akan lahir karya-karya musik Pakpak modern yang berkualitas, namun tetap mempertahankan jati diri tradisionalnya, sehingga mampu bersaing di industri musik nasional.</p><p>Dengan dipukulnya genderang pusaka oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-bupati/" target="_blank">Wakil Bupati</a>, kompetisi resmi dimulai. Para peserta kini bersiap menyajikan karya terbaik di hadapan dewan juri demi memperebutkan gelar Cipta Lagu Pakpak Terbaik 2026.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_3534_PB-LKP-Gelar-Festival-Cipta-Lagu-Pakpak-2026--Jaga-Warisan-Budaya-Suku-Pakpak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3722/pblkp-gelar-festival-cipta-lagu-pakpak-2026-jaga-warisan-budaya-suku-pakpak/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Direktorat Reserse Siber (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> membongkar praktik penipuan online yang memanfaatkan media sosial dan grup Telegram untuk menjaring korban. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih buron.</p><p>Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CMA dan MM. Sedangkan BA telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a>) dan masih dalam pengejaran polisi.</p><p>Direktur Reserse Siber <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol. Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran terhadap aktivitas penipuan yang menggunakan iklan digital sebagai sarana mencari calon korban.</p><p>"Dalam perkara ini, kami telah mengamankan dua orang tersangka. Satu orang lainnya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a>," ujar Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p><p>Dalam menjalankan aksinya, CMA diduga bertugas menarik calon korban melalui iklan berbayar di Facebook dan Instagram menggunakan Meta Ads. Pengguna yang tertarik kemudian diarahkan bergabung ke grup Telegram.</p><p>Di dalam grup tersebut, MM berperan sebagai admin yang memberikan berbagai instruksi kepada anggota untuk menyelesaikan sejumlah misi. Salah satu misi yang ditawarkan adalah menonton cuplikan film dengan iming-iming bonus mulai Rp100 ribu hingga puluhan juta rupiah.</p><p>Polisi menemukan bahwa tawaran misi tersebut digunakan untuk membangun kepercayaan korban sebelum mereka diarahkan melakukan deposit.</p><p>"Korban diyakinkan bahwa semakin banyak tugas yang diselesaikan dan saldo yang ditambahkan, maka bonus yang diperoleh akan semakin besar," jelas Bayu.</p><p>Setelah korban menyelesaikan sejumlah tugas dan melihat saldo serta bonus dalam akun, mereka kemudian diarahkan melakukan pencairan. Namun, uang tersebut tidak dapat ditarik.</p><p>Pelaku selanjutnya memberikan berbagai alasan kepada korban dan meminta mereka kembali melakukan transfer dengan dalih harus memenuhi persyaratan deposit tertentu.</p><p>Pola tersebut terus dilakukan hingga korban mengalami kerugian. BA yang kini berstatus <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a> diduga turut berperan meyakinkan korban agar kembali melakukan transfer setelah deposit awal dilakukan.</p><p>Dari hasil penyidikan, polisi mengidentifikasi tiga korban yang berada di tiga provinsi. Nurul Fitri asal Kabupaten Pidie, Aceh, mengalami kerugian Rp15,25 juta.</p><p>Kemudian Ahmad Aryo Sanjaya dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami kerugian Rp2,27 juta. Sementara Amida dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-blitar/" target="_blank">Kabupaten Blitar</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>, juga mengalami kerugian Rp2,27 juta.</p><p>Total kerugian ketiga korban mencapai sedikitnya Rp19,79 juta.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> kemudian melakukan penindakan di sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Johor. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik mengamankan dua unit komputer dan enam unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi penipuan.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan melalui platform digital.</p><p>Ia mengatakan, modus penipuan semacam itu umumnya dilakukan secara bertahap. Korban terlebih dahulu diberikan iming-iming keuntungan, kemudian diarahkan melakukan deposit dan kembali diminta mengirimkan uang dengan alasan tertentu.</p><p>"Modus seperti ini biasanya dibangun secara bertahap untuk meyakinkan korban. Awalnya diberikan janji keuntungan, kemudian korban diarahkan melakukan deposit dan setelah itu kembali diminta menambah uang dengan berbagai alasan," ujar Ferry.</p><p>CMA dan MM telah ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda kategori V.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> memastikan proses penyidikan masih berlanjut. Polisi juga terus memburu BA yang telah ditetapkan sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a>.</p><p>Selain penindakan hukum, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> mengedepankan edukasi dan literasi digital untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan media sosial dan platform komunikasi daring.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_5368_Polda-Sumut-Bongkar-Scam-Berbasis-Telegram--Tiga-Korban-Rugi-Rp19-79-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3724/polda-sumut-bongkar-scam-berbasis-telegram-tiga-korban-rugi-rp1979-juta/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKA-SKPD</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKA-SKPD]]></title>
            <description><![CDATA[Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD]]></description>
            <content><![CDATA[<font dir="auto"><font dir="auto">Dairi,</font></font><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com"><font dir="auto"><font dir="auto">asatupro.com</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto">&mdash;Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-dairi/" target="_blank">DPRD Dairi</a> resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a> Kebijakan Umum Anggaran dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a> Prioritas Plafon Anggaran Sementara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA-PPAS</a>) APBD Tahun Anggaran 2026.</font></font><p><font dir="auto"><font dir="auto">Penandatanganan dilakukan di Sidang Paripurna <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-dairi/" target="_blank">DPRD Dairi</a>, Jumat (4/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga bersama Wakil Ketua I <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-dairi/" target="_blank">DPRD Dairi</a> Halvensius Tondang.</font></font></p><p>Turut menyaksikan Wakil <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Wahyu Daniel Sagala, Sekda Surung Charles Bantjin, Sekwan Bahagia Ginting, serta Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-dairi/" target="_blank">DPRD Dairi</a>. Hadir juga Unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.</p><p>Dalam Sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menjelaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA-PPAS</a> yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a> APBD <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> Tahun Anggaran 2026.</p><p>Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/rka-skpd/" target="_blank">RKA-SKPD</a>.</p><p>"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kesepakatan ini menjadi acuan utama kita ke depan," ujar Vickner.</p><p>Bupati menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras selama pembahasan Rancangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA-PPAS</a>. Ia menyadari perbedaan pendapat dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.</p><p>"Mungkin adanya perbedaan pendapat antara eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat, semuanya itu muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," ucap Vickner.</p><p>Ia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses pembahasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perubahan/" target="_blank">Perubahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd-2026/" target="_blank">APBD 2026</a> dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.</p><p>Penandatanganan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA-PPAS</a> ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Dairi untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun 2026.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8617_Perubahan-KUA-PPAS-APBD-2026-Dairi-Disepakati--Jadi-Pedoman-RKA-SKPD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3721/perubahan-kuappas-apbd-2026-dairi-disepakati-jadi-pedoman-rkaskpd/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau]]></title>
            <description><![CDATA[Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> dan mahasiswi asal Dairi yang menempuh pendidikan di perantauan kini memiliki wadah komunikasi baru. Persatuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a>/i <a href="https://www.asatupro.com/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> Sidikalang dan Sekitarnya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/parsidikalang/" target="_blank">Parsidikalang</a>) resmi beraudiensi dengan Bupati Dairi Vickner Sinaga di Pendopo Bupati Dairi, Jumat (4/9/2026).</p><p>Pertemuan ini menjadi langkah awal komunitas yang anggotanya tersebar di 8 perguruan tinggi di Medan untuk memperkuat peran mahasiswa Dairi di rantau. Kampus-kampus tersebut meliputi USU, UNPRI, UNIMED, Unika Santo Thomas, UMI, UHN, UMA, dan POLMED.</p><p>Hadir dalam pertemuan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/parsidikalang/" target="_blank">Parsidikalang</a> Berhands Bancin bersama Pembina Kidung Agung Ujung dan sejumlah pengurus. Mereka menyampaikan tiga poin penting kepada Bupati.</p><p>Pertama, terkait legalitas organisasi. <a href="https://www.asatupro.com/tag/parsidikalang/" target="_blank">Parsidikalang</a> memohon arahan dan fasilitasi Pemkab Dairi dalam proses administrasi dan legal standing komunitas.<p>Kedua, harapan adanya dukungan beasiswa atau bantuan pendidikan bagi mahasiswa Dairi di perantauan.</p><p>Ketiga, permohonan agar Mess Pemkab Dairi di Medan dapat dimanfaatkan sementara sebagai sekretariat dan ruang kegiatan mahasiswa Dairi.</p><p>Bupati Dairi Vickner Sinaga menyambut baik kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/parsidikalang/" target="_blank">Parsidikalang</a>. Ia mengapresiasi gagasan membangun kebersamaan mahasiswa Dairi di Medan.</p><p>"Gagasan-gagasan yang baik saya ikut mendukung," ujar Vickner.</p><p>Ia juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar berani bermimpi besar dan terus berjuang.</p><p>"Apa yang saya capai tidak sulit untuk kalian mencapainya. Saya senang saya tidak kehilangan generasi penerus dengan kehadiran kalian hari ini," kata Vickner.</p><p>Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan, Bupati meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/parsidikalang/" target="_blank">Parsidikalang</a> segera berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dairi.</p><p>Lebih lanjut, Vickner mengajak mahasiswa tidak hanya berkumpul, tetapi juga berkontribusi nyata bagi pembangunan Dairi.</p><p>"Mari berkontribusi bagi kemajuan Dairi. Ingat, orang pintar akan kalah dengan orang yang gigih," pesannya.</p><p>Bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/parsidikalang/" target="_blank">Parsidikalang</a>, audiensi ini menjadi pintu masuk untuk membangun wadah komunikasi yang solid dan memperkuat sinergi generasi muda dengan pemerintah daerah.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_340_Jangan-Takut-Bermimpi-Besar--Pesan-Bupati-Dairi-Untuk-Mahasiswa-Rantau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3720/jangan-takut-bermimpi-besar-pesan-bupati-dairi-untuk-mahasiswa-rantau/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu]]></title>
            <description><![CDATA[Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandar-udara-internasional-kualanamu/" target="_blank">Bandar Udara Internasional Kualanamu</a> berhasil digagalkan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Rabu (2/9/2026) dini hari.</p><p>Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan saat hendak berangkat menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>. Barang haram tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan, menggunakan modus pengiriman secara estafet.</p><p>Pengungkapan bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika personel Satresnarkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB petugas berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.</p><p>Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Setelah dilakukan pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat 928 gram bruto yang diselipkan di selangkangannya.</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya atas arahan AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.</p><p>SAL diduga dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>.</p><p>Modus estafet ini kini menjadi perhatian serius aparat. Polisi tidak hanya memburu kurir yang tertangkap, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika tersebut.</p><p>Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dalam memberantas peredaran gelap narkotika," tegasnya.</p><p>Menurutnya, penangkapan seorang kurir bukan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.</p><p>"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika," ujarnya.</p><p>Kompol Fery juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika hanya karena imbalan besar.</p><p>"Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata," tegasnya.</p><p>SAL bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Bandara Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan narkotika. Berbekal informasi masyarakat dan koordinasi petugas, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8049_Nyaris-Terbang-ke-Jakarta--928-Gram-Sabu-Diselipkan-di-Selangkangan-Digagalkan-di-Bandara-Kualanamu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3719/nyaris-terbang-ke-jakarta-928-gram-sabu-diselipkan-di-selangkangan-digagalkan-di-bandara-kualanamu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>