<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 23 Oct 2026 03:14:04 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo]]></title>
            <description><![CDATA[APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengelolaan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> disorot Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>). Pasalnya, penerimaan retribusi berpotensi bocor karena tidak disetorkan secara bruto ke kas daerah dan imbal jasa pemungut diduga dipotong langsung oleh pihak ketiga.</p><p>Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> RI Nomor 62.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026, Pemkab Karo menganggarkan retribusi persampahan/kebersihan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,79 miliar, dengan realisasi mencapai Rp2,31 miliar.</p><p>Hasil pemeriksaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> menemukan DLH Karo belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dengan pihak ketiga pemungut retribusi. Dinas tersebut juga diduga tidak pernah menganggarkan dan merealisasikan imbal jasa pemungutan melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a>.</p><p>Ironisnya, pihak ketiga disebut menentukan sendiri bagian imbal jasanya dengan memotong hasil pungutan sebelum menyetorkan sisanya kepada dinas. DLH Karo bahkan tidak mengetahui secara pasti besaran imbal jasa yang diterima masing-masing pemungut.</p><p>Padahal, berdasarkan Perda <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> Nomor 1 Tahun 2024 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, penerimaan retribusi yang dipungut pihak ketiga wajib disetorkan secara bruto ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sementara itu, imbal jasa pemungutan dapat diberikan melalui belanja <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a> sesuai ketentuan.</p><p>Koordinator Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Bang Fauzi, mendesak aparat penegak hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>), baik kepolisian maupun kejaksaan, menelusuri temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> tersebut.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a> perlu menelusuri temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> ini. Tidak adanya PKS resmi dan tidak dianggarkannya imbal jasa melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a> harus menjadi perhatian serius. Perlu dipastikan apakah terdapat kekurangan penerimaan daerah, penyalahgunaan wewenang, atau unsur pidana dalam pengelolaannya," ujarnya kepada wartawan.</p><p>Menurutnya, mekanisme pemungutan yang tidak transparan membuka celah terjadinya penyimpangan dan berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Karena itu, aliran uang hasil pungutan, besaran potongan imbal jasa, serta pertanggungjawaban pihak ketiga perlu diperiksa secara menyeluruh.</p><p>Temuan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi DLH Karo untuk membenahi tata kelola retribusi sekaligus memastikan setiap rupiah uang masyarakat masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.</p><p>Hingga terdapat hasil penelusuran lebih lanjut, dugaan penyimpangan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berwenang. Temuan administratif <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> sendiri tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi.</p><p>Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh-kabupaten-karo/" target="_blank">DLH </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Nius Abdi Ginting, S.Hut., belum memberikan penjelasan substantif kepada media deempatbelas.com.</p><p>Alih-alih memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi, Nius justru mempertanyakan sumber data yang digunakan media.</p><p>"Dari mana kamu dapat 2,31 Miliar ini, makanya bingung saya jawabnya," tulis Nius dalam pesan balasannya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_607_APH-Didesak-Usut-Temuan-BPK-Atas-Penerimaan-dan-Pengelolaan-Retribusi-Sampah-di-Dinas-LH-Kabupaten-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3991/aph-didesak-usut-temuan-bpk-atas-penerimaan-dan-pengelolaan-retribusi-sampah-di-dinas-lh-kabupaten-karo/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya]]></title>
            <description><![CDATA[DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-solidaritas-indonesia/" target="_blank">Partai Solidaritas Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a>) Sumatera Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada 8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar untuk periode 2026-2031. Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat basis kepartaian dan melakukan konsolidasi total di tingkat daerah.</p><p>Penyerahan SK dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kantor Sekretariat DPW <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Sumatera Utara, Jalan Sei Blutu No. 9, Pasar 9, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Sumatera Utara, Delia Ulfa, kepada Ketua DPD <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar, Hendra Simanjuntak.</p><p>Hendra Simanjuntak menerima 8 SK DPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar sekaligus. Ia menegaskan, penyerahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda dimulainya kerja-kerja politik yang solid dan terstruktur hingga ke tingkat akar rumput.</p><p>"Dalam waktu dekat akan ada rapat bersama ke-8 DPC ini. Penyerahan SK akan dilakukan secara serentak, dan masing-masing DPC segera membentuk DPRt di kelurahannya masing-masing. Kepengurusan di tingkat ranting minimal 10 orang per kelurahan. Struktur ini harus sudah fix sebelum pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di Surabaya," ujar Hendra.</p><p>Menurut Hendra, target konsolidasi hingga tingkat kelurahan ini adalah bentuk keseriusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> untuk hadir dan bekerja nyata bagi masyarakat Kota Pematang Siantar. <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> menargetkan struktur yang solid, militan, dan siap bergerak memenangkan agenda-agenda kerakyatan partai.</p><p>Lebih lanjut, momentum penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari persiapan besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> dalam menyongsong dua agenda nasional, yakni Hari Ulang Tahun (HUT) dan Rapat Pimpinan Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> yang akan digelar di Surabaya pada 15-16 November 2026.</p><p>DPW <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Sumatera Utara dan DPD <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kota Pematang Siantar menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan kedua agenda akbar tersebut. Soliditas tanpa batas menjadi semangat utama dalam menyatukan gerakan dan menyukseskan perjuangan partai.</p><p>Khusus untuk <a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-psi/" target="_blank">HUT </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di Surabaya, seluruh kader <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di Sumatera Utara, khususnya Kota Pematang Siantar, menyatakan dukungan penuh dan antusias menyambut kehadiran Bapak Joko Widodo (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>) sebagai Ketua Dewan Pembina <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a>. Kehadiran dan arahan Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> dinilai menjadi energi baru yang akan memperkuat arah perjuangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> sebagai partai anak muda yang progresif, solid, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.</p><p>"Kami di daerah melihat sosok Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> sebagai figur pemersatu dan pembina yang mampu membawa <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> semakin besar dan relevan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/rapimnas/" target="_blank">Rapimnas</a> dan HUT di Surabaya nanti akan menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menegaskan komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> di bawah pembinaan Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>," tutup Hendra.</p><p><b>Laporan : (Red/Tim)</b></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6923_DPW-PSI-Sumut-Serahkan-8-SK-DPC-Kota-Pematang-Siantar--Tegaskan-Kesiapan-Sukseskan-HUT-dan-Rapimnas-di-Surabaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3990/dpw-psi-sumut-serahkan-8-sk-dpc-kota-pematang-siantar-tegaskan-kesiapan-sukseskan-hut-dan-rapimnas-di-surabaya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ribuan santri dan masyarakat memadati kawasan Jorong Timpeh IV, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-kamang-baru/" target="_blank">Kecamatan Kamang Baru</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>, untuk memperingati <a href="https://www.asatupro.com/tag/hari-santri-nasional/" target="_blank">Hari Santri Nasional</a> (HSN) pada Kamis (22/10/2026). Acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut dihadiri oleh sejumlah ulama karismatik, kiai terkemuka, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>.</p><p>Peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hari-santri-nasional/" target="_blank">Hari Santri Nasional</a> tahun ini mengusung tema penguatan peran santri dalam menjaga persatuan bangsa dan memajukan daerah. Sejak pagi hari, lantunan selawat dan mars Ya Lal Wathan menggema, dibawakan dengan penuh semangat oleh para santri yang mengenakan pakaian muslim putih khas pesantren.</p><p>​Para ulama dan kiai yang hadir memberikan tausiyah yang menyejukkan. Dalam ceramahnya, mereka mengingatkan kembali sejarah perjuangan kaum santri dalam merebut kemerdekaan melalui Resolusi Jihad. Masyarakat dan para santri diajak untuk terus menjaga akhlakul karimah serta menjadi motor penggerak pembangunan moral, khususnya di wilayah Kamang Baru.</p><p>​Dukungan terhadap eksistensi pondok pesantren juga ditegaskan oleh anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> yang hadir. Dalam sambutannya, perwakilan rakyat <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a> tersebut berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan memberikan dukungan anggaran demi peningkatan kualitas sarana serta prasarana pendidikan keagamaan di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>, khususnya di wilayah pinggiran.</p><p>​Acara peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hsn-2026/" target="_blank">HSN 2026</a> di Jorong Timpeh IV ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, kemajuan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/sijunjung/" target="_blank">Sijunjung</a>, serta keberkahan bagi seluruh masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-kamang-baru/" target="_blank">Kecamatan Kamang Baru</a>.</p><p>Peringatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara ulama, umara (pemerintah dan dewan), serta masyarakat dalam menjaga tradisi keislaman di bumi Ranah Lansek Manih.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6327_Sijunjung-Peringati-Hari-Santri-Nasional-2026--Ribuan-Santri-dan-Tokoh-Berkumpul-di-Kamang-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3986/sijunjung-peringati-hari-santri-nasional-2026-ribuan-santri-dan-tokoh-berkumpul-di-kamang-baru/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim]]></title>
            <description><![CDATA[ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penasehat Hukum Fredy LP Zebua, Assoc. Prof. Dr Ali Yusran Gea., SH., M.Kn., M.Hum menegaskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> bahwa bukti tertulis persetujuan relokasi pembangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rumah-sakit/" target="_blank">Rumah Sakit</a> (RS) Kelas D Pratama di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a> telah diperlihatkan secara langsung di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Pernyataan itu disampaikan menyusul kesaksian Marthin Luther Harefa mantan Kadis Kesehatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a>, yang menurut tim advokat, keterangan saksi tidak memiliki nilai konkrit terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><p>Oleh karenanya terkait dengan relokasi pembagunan RS Kelas D Pratama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a> terang nyata dan terang kedudukan hukumnya di hadapan majelis hakim yang Mulia.</p><p>Selain terkait kedudukan hukum relokasi RS Kelas D Pratama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-nias/" target="_blank">Kabupaten Nias</a> juga, DR GEA menyoroti keterangan saksi yang tidak bernilai dan substantif.</p><p>Di hadapan majelis hakim pada sidang Rabu (21/10/2026), <a href="https://www.asatupro.com/tag/pakar-hukum/" target="_blank">Pakar Hukum</a> Perundang-Undangan &amp; hukum Pidana Dr.Gea menekankan pertanyaan kepada saksi apakah saksi mengetahui alasan hukum sehingga timbul dugaan tindak pidana korupsi  ini, namun saksi menjawab dalam keterangannya  tidak mengetahui, sehingga keterangan saksi ini dengan tidak mengetahui alasan hukum timbulnya dugaan tindak pidana ini maka kuat dugaan saksi ini dengan sengaja di paksakan menjadi saksi dan keterangan saksi ini  diduga untuk menciptakan peristiwa hukum baru. Maka tim advokat menduga ada motif lain JPU menghadirkan saksi yang tidak memiliki nilai dan substantif dalam  dakwaan JPU, tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a>.</p><p>Selanjutnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a> menyoroti terkait pengadaan lahan lokasi pertama desa lasara yang memakan biaya Rp1,3 M dan tidak dilakukan secara prosedural serta melanggar undang- undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah, dimana keterangan saksi menyebutkan  tidak melibatkan pihak kantor Badan Pertanahan Nasional, dan saksi mengaku bersalah, sehingga dengan pengakuan bersalah tersebut maka saksi selaku mantan kadis kesehatan wajib bertanggungjawab secara hukum peruntukkan anggarannya, tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a>.</p><p>Lanjut <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a> mengatakan bahwa kita akan pertajam pertanyaan- pertanyaan pada saksi- saksi berikutnya yang akan di hadirkan JPU biar jangan ada upaya paksa menetapkan para Tersangka yang saat ini menjadi Terdakwa, Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-gea/" target="_blank">DR.GEA</a>. (Dani)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2156_ALI-YUSRAN-GEA--Perlihatkan-Surat-Persetujuan-Relokasi-RS-KELAS-D-PRATAMA-Dari-Kemenkes-di-Hadapan-Hakim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3984/ali-yusran-gea-perlihatkan-surat-persetujuan-relokasi-rs-kelas-d-pratama-dari-kemenkes-di-hadapan-hakim/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, H. Mafirion, pada Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan peninjauan langsung terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya pelaksanaan pembinaan warga binaan serta kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Lapas.</p><p>Dalam kunjungan tersebut, H. Mafirion menyoroti pentingnya optimalisasi program pembinaan di tengah tantangan kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang masih dihadapi sejumlah lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama, baik melalui peningkatan kualitas pembinaan maupun penguatan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.</p><p>Selain itu, H. Mafirion turut menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan melalui pembentukan Balai Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bapas/" target="_blank">Bapas</a>) di seluruh Indonesia telah menjadi salah satu agenda pembahasan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapas/" target="_blank">Bapas</a> memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp-baru/" target="_blank">KUHP baru</a>, terutama dalam pelaksanaan sistem pemidanaan dan pembimbingan kemasyarakatan.</p><p>"Kami berharap pelaksanaan pembinaan di Lapas dapat terus dioptimalkan meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk persoalan overkapasitas. Penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bapas/" target="_blank">Bapas</a>, menjadi hal penting agar pelaksanaan kebijakan pemidanaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap H. Mafirion.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Anggota Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>. Ia menilai kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.</p><p>"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Tentunya, berbagai masukan yang disampaikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga berharap adanya dukungan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal," ujar Alexander.</p><p>Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara Komisi XIII <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> dengan jajaran pemasyarakatan. Berbagai masukan dan hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1203_Anggota-Komis-XIII-DPR-RI-Kunjungi-Lapas-Bangkinang--Tinjau-Pembinaan-dan-Sarana-Prasarana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3982/anggota-komis-xiii-dpr-ri-kunjungi-lapas-bangkinang-tinjau-pembinaan-dan-sarana-prasarana/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Direktorat Reserse Siber (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> mengungkap dugaan aktivitas perjudian online yang beroperasi dari sebuah kamar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/apartemen-grand-jati-junction/" target="_blank">Apartemen Grand Jati Junction</a>, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dalam penindakan tersebut, lima pria diamankan karena diduga berperan sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan permintaan pencairan kemenangan pemain.</p><p>Pengungkapan ini turut membuka informasi mengenai dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan jaringan yang disebut berasal dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamboja/" target="_blank">Kamboja</a>. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., kelima pria itu disebut memperoleh upah Rp10 juta per bulan, belum termasuk bonus apabila mencapai target.</p><p>Keterangan tersebut disampaikan Bayu dalam konferensi pers di depan Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a> Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).</p><p>"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamboja/" target="_blank">Kamboja</a>. Mereka datang ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>, tepatnya ke Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, untuk melakukan aktivitas tersebut," ujar Bayu.</p><p>Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga bertugas memantau transaksi deposit serta permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web perjudian online.</p><p>Dalam menjalankan tugasnya, para terduga pelaku disebut meneruskan permintaan transaksi kepada admin melalui sistem yang digunakan. Peran tersebut menjadi bagian dari mekanisme operasional perjudian online yang sedang didalami penyidik.</p><p><b>Berawal dari Informasi Masyarakat</b></p><p>Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait.</p><p>"Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut," jelasnya.</p><p>Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditressiber/" target="_blank">Ditressiber</a> Polda Sumut mengamankan kelima pria tersebut dari kamar nomor 2220 <a href="https://www.asatupro.com/tag/apartemen-grand-jati-junction/" target="_blank">Apartemen Grand Jati Junction</a>.</p><p>Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku juga disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.</p><p><b>Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti</b></p><p>Dalam penindakan itu, polisi menyita lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online tersebut.</p><p>Penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamboja/" target="_blank">Kamboja</a>, termasuk struktur operasional dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.</p><p>Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.</p><p>Proses penyidikan masih berjalan. Dugaan keterlibatan para pihak serta informasi mengenai jaringan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2409_Dugaan-Jaringan-Judol-Kamboja-di-Medan-Diungkap-Ditressiber-Polda-Sumut--Lima-Orang-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3983/dugaan-jaringan-judol-kamboja-di-medan-diungkap-ditressiber-polda-sumut-lima-orang-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers]]></title>
            <description><![CDATA[Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) dijadwalkan menggelar Musyawarah Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/appi-2026/" target="_blank">APPI 2026</a> pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotel-the-thavia/" target="_blank">Hotel The Thavia</a>, Jalan Letjen Suprapto, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat.</p><p>Agenda ini mengusung semangat memperkuat persatuan, profesionalisme, integritas, kebebasan pers, serta tanggung jawab jurnalistik demi mendorong kemajuan pers Indonesia.</p><p><b>MUSYAWARAH NASIONAL SEBAGAI MOMENTUM KONSOLIDASI</b></p><p>Musyawarah Nasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/appi-2026/" target="_blank">APPI 2026</a> menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah gerak organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang. Di tengah perubahan lanskap media, derasnya arus informasi digital, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pemberitaan, keberadaan organisasi profesi pers dituntut mampu menjaga marwah jurnalistik serta meningkatkan kapasitas para pewarta.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a> bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan ruang untuk mengevaluasi perjalanan, menyerap aspirasi anggota, memperkuat solidaritas, dan membangun kesepahaman mengenai masa depan profesi kewartawanan. Forum ini juga dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan visi organisasi dengan kebutuhan publik akan informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Tema yang diusung dalam Munas APPI 2026 adalah "Persatuan, Profesionalisme, dan Kebebasan Pers untuk Indonesia Maju". Tema tersebut menempatkan persatuan sebagai fondasi organisasi, profesionalisme sebagai standar kerja, serta kebebasan pers sebagai prinsip penting dalam kehidupan demokrasi.</p><p>Ketiga unsur tersebut memiliki keterkaitan erat. Persatuan diperlukan untuk memperkuat posisi organisasi dan membangun solidaritas antarp pewarta. Profesionalisme menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan fakta, etika, dan kepentingan publik. Sementara itu, kebebasan pers harus dijaga agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum dan etika profesi.</p><p><b>MEMPERKUAT INTEGRITAS DAN TANGGUNG JAWAB JURNALISTIK</b></p><p>Selain tema besar tersebut, Munas APPI 2026 membawa pesan "Menguatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pers-profesional/" target="_blank">Pers Profesional</a>, Berintegritas, dan Bertanggung Jawab". Pesan ini relevan di tengah tantangan media modern yang tidak hanya dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan setiap berita melalui proses verifikasi yang memadai.</p><p>Kecepatan publikasi tidak boleh mengalahkan ketepatan informasi. Pewarta dituntut mampu membedakan fakta dan opini, menghindari informasi menyesatkan, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, produk jurnalistik tidak hanya menarik perhatian pembaca, tetapi juga memiliki kredibilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p>Integritas juga menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik. Independensi pewarta harus dipertahankan dari tekanan kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu yang berpotensi memengaruhi objektivitas pemberitaan. Pada saat yang sama, kebebasan pers perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Dalam konteks tersebut, organisasi pers memiliki peran strategis untuk mendorong peningkatan kompetensi anggota, memperkuat pemahaman etika jurnalistik, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi akurasi dan keberimbangan. Penguatan organisasi idealnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan.</p><p><b>AGENDA ORGANISASI DAN HARAPAN KE DEPAN</b></p><p>Pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a> diharapkan menjadi kesempatan bagi peserta untuk membahas berbagai persoalan organisasi, menyampaikan gagasan, serta merumuskan langkah strategis bagi pengembangan APPI. Forum nasional semacam ini juga penting untuk membangun komunikasi yang lebih solid antaranggotanya, sehingga organisasi dapat menjalankan peran secara lebih terarah dan responsif terhadap perubahan zaman.</p><p>Di tengah persaingan media dan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat, pewarta menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Disinformasi, manipulasi konten, serta penyebaran kabar yang belum terverifikasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia pers harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kesadaran akan tanggung jawab sosial profesi.</p><p>Munas APPI 2026 diharapkan mampu menghasilkan pemikiran dan keputusan organisasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan internal, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap terciptanya ekosistem pers yang sehat. Kebebasan pers, dalam hal ini, bukan semata-mata ruang untuk menyampaikan pendapat, melainkan juga amanah untuk menghadirkan informasi yang benar dan berpihak pada kepentingan publik.</p><p>Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotel-the-thavia/" target="_blank">Hotel The Thavia</a>, Jalan Letjen Suprapto, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dapat diperoleh melalui kontak yang tercantum pada flyer, yakni 081386868588, 085799977786, dan 081288087080.</p><p>Melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/munas/" target="_blank">Munas</a> 2026, APPI diharapkan dapat memperkuat fondasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen terhadap pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ukuran keberhasilan forum ini pada akhirnya bukan hanya terletak pada terselenggaranya musyawarah, melainkan pada kemampuan organisasi menerjemahkan semangat persatuan, profesionalisme, dan kebebasan pers menjadi kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat luas. (Red/Tim/APPI-Sumut)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_9993_Munas-APPI-2026-Perkuat-Profesionalisme-dan-Independensi-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3981/munas-appi-2026-perkuat-profesionalisme-dan-independensi-pers/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidmil/" target="_blank">Jampidmil</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> melakukan audiensi dengan Panglima <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">Kodam I/Bukit Barisan</a> (Pangdam I/BB) <a href="https://www.asatupro.com/tag/mayjen-tni-hendy-antariksa/" target="_blank">Mayjen </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Hendy Antariksa di ruang kerja Pangdam I/BB, lantai II Makodam I/BB, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Selasa (21/10/2026).</p><p>Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan kelembagaan kedua institusi.</p><p>Rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidmil/" target="_blank">Jampidmil</a> dipimpin Kolonel Cpm Hairul Arifin selaku Ketua Tim Koordinasi Perkara Koneksitas. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pangdam I/BB dan didampingi sejumlah pejabat Kodam I/BB, yakni Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Komandan Polisi Militer Kodam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/danpomdam/" target="_blank">Danpomdam</a>) I/BB, serta Perwakilan Kepala Hukum Kodam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kakumdam/" target="_blank">Kakumdam</a>) I/Bukit Barisan.</p><p>Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan baik antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">Kodam I/Bukit Barisan</a>. Hubungan kelembagaan yang terjalin diharapkan dapat mendukung koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.</p><p>Salah satu aspek penting dalam hubungan kerja kedua institusi adalah koordinasi penanganan perkara koneksitas, yakni perkara tindak pidana yang melibatkan pihak yang tunduk pada peradilan umum dan pihak yang tunduk pada peradilan militer. Penanganan perkara semacam ini membutuhkan koordinasi sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.</p><p>Dalam lingkup kejaksaan, keberadaan Asisten Pidana Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aspidmil/" target="_blank">Aspidmil</a>) di lingkungan kejaksaan tinggi menjadi salah satu unsur pendukung koordinasi penanganan perkara yang melibatkan prajurit <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan masyarakat sipil. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum.</p><p>Selain Kolonel Cpm Hairul Arifin, rombongan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidmil/" target="_blank">Jampidmil</a> terdiri atas Fajar Syah Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan serta Pengawalan; Ganda selaku Kepala Seksi Wilayah I; dan Muhammad Bayanullah selaku Kepala Seksi Wilayah II.</p><p>Turut hadir Harlembang S. Murtanto selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Conny Tonggo Masdalima dan Dwi Setiawan juga hadir sebagai jaksa fungsional, bersama Yola Puspita dan Abner Noel Purba sebagai petugas aset dan barang bukti, serta Habi Ainul Ikhsan selaku pengelola penanganan perkara.</p><p>Melalui audiensi ini, hubungan baik antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">Kodam I/Bukit Barisan</a> diharapkan terus terpelihara. Komunikasi dan koordinasi antarlembaga yang berjalan baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_485_Perkuat-Sinergi-Hukum--Tim-Jampidmil-Kejagung-Audiensi-dengan-Pangdam-I-BB-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3988/perkuat-sinergi-hukum-tim-jampidmil-kejagung-audiensi-dengan-pangdam-ibb-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting; Bingung Saya Jawabnya</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting; Bingung Saya Jawabnya]]></title>
            <description><![CDATA[Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tanah Karo,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>) terkait tata kelola pemungutan retribusi pelayanan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> mengungkap sejumlah persoalan administratif dan teknis, mulai dari tidak adanya perjanjian kerja sama (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pks/" target="_blank">PKS</a>) resmi dengan pihak ketiga hingga pemotongan langsung imbal jasa pemungutan sebelum dana disetorkan ke kas daerah.</p><p>Namun, ketika dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Nius Abdi Ginting, S.Hut., belum memberikan penjelasan substantif kepada media deempatbelas.com.</p><p>Konfirmasi dilayangkan pada Jumat (16/10/2026) melalui pesan WhatsApp. Redaksi meminta klarifikasi terkait temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> yang menyebutkan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> tidak memiliki <a href="https://www.asatupro.com/tag/pks/" target="_blank">PKS</a> resmi dengan pihak ketiga yang bertugas memungut retribusi persampahan.</p><p>Alih-alih memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi, Nius justru mempertanyakan sumber data yang digunakan media.</p><p>"Dari mana kamu dapat 2,31 Miliar ini, makanya bingung saya jawabnya," tulis Nius dalam pesan balasannya.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penjelasan resmi pemerintah daerah atas angka penerimaan retribusi yang tercantum dalam laporan keuangan dan menjadi bagian dari persoalan tata kelola yang disorot <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>.</p><p>Redaksi sebelumnya juga telah berupaya menemui Nius di kantornya untuk mendapatkan penjelasan langsung. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.<p>Nius sempat berjanji akan memberikan jawaban pada Senin (19/10/2026). Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, penjelasan yang dijanjikan belum diterima. Pesan lanjutan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> Ungkap Sejumlah Persoalan</b></p><p>Berdasarkan data anggaran Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, retribusi pelayanan persampahan pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2.798.095.000, dengan realisasi mencapai Rp2.313.706.000.</p><p>Angka realisasi tersebut menjadi perhatian karena laporan pemeriksaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> mengungkap persoalan dalam mekanisme pemungutan dan penyetoran penerimaan daerah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> mencatat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pihak ketiga pemungut retribusi. Pelaksanaan pemungutan hanya mengandalkan surat tugas bulanan dan pakta integritas.</p><p>Persoalan lainnya, imbal jasa pemungutan retribusi tidak dianggarkan dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a>. Sementara itu, pihak ketiga disebut melakukan pemotongan langsung atas imbal jasa sebelum menyetorkan sisa penerimaan kepada dinas.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> juga menemukan bahwa besaran imbal jasa yang dipotong pihak ketiga tidak terdata secara pasti oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>.</p><p>Kondisi ini menimbulkan persoalan serius dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian penerimaan daerah. Tanpa pencatatan yang jelas mengenai besaran pemotongan dan mekanisme penyetoran, pemerintah daerah berisiko menghadapi kesulitan memastikan seluruh penerimaan retribusi telah dikelola sesuai ketentuan.</p><p><b>Bertentangan dengan Ketentuan Pengelolaan Retribusi?</b></p><p>Dalam laporan pemeriksaan tersebut, persoalan tata kelola pemungutan retribusi dikaitkan dengan ketentuan Peraturan Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.</p><p>Prinsip yang menjadi sorotan adalah kewajiban menyetorkan penerimaan retribusi secara bruto ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rekening-kas-umum-daerah/" target="_blank">Rekening Kas Umum Daerah</a> (RKUD), sedangkan pembayaran imbal jasa kepada pihak ketiga semestinya dilaksanakan melalui mekanisme belanja <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd/" target="_blank">APBD</a> sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p><b>Pemkab Karo Sepakat Menindaklanjuti Rekomendasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a></b></p><p>Dalam laporan pemeriksaan itu, Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a> melalui perangkat daerah terkait menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>, termasuk menyusun <a href="https://www.asatupro.com/tag/pks/" target="_blank">PKS</a> resmi sesuai ketentuan.</p><p>Komitmen tersebut menjadi penting untuk memastikan mekanisme pemungutan retribusi berjalan secara transparan, seluruh penerimaan tercatat dan disetorkan sesuai aturan, serta pembayaran imbal jasa dilaksanakan melalui prosedur penganggaran yang semestinya.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2684_Dikonfirmasi-Temuan-BPK--Kadis-LH-Karo-Nius-Ginting--Bingung-Saya-Jawabnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3979/dikonfirmasi-temuan-bpk-kadis-lh-karo-nius-ginting-bingung-saya-jawabnya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS</guid>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 05:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS]]></title>
            <description><![CDATA[Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama, Hendra Saputra kecewa atas kinerja Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> yang menolak laporan dengan alasan bahwa korban telah menerima uang perdamaian dari pelaku, Surianto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a>.</p><p>Kuasa Hukum korban, Mahmud Irsad Lubis, SH dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026) menjelaskan, tidak ada perdamaian dalam kasus yang menimpa kliennya tersebut. Dan tidak menghilangkan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kami merasa kecewa dengan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tamora/" target="_blank">Tamora</a> karena tidak profesional. Untuk itu kami akan melaporkan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/propam-poldasu/" target="_blank">Propam Poldasu</a> bahkan Mabes Polri," jelas Mahmud Irsyad Lubis.</p><p>Padahal, ungkap Irsyad, kliennya Hendra Saputra tidak hanya jadi korban penganiayaan bersama-sama oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs. Bahkan ketika sampai di Mapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs juga masih memukul klien kami secara membabi buta.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_IMG-20261021-WA0002.jpg">"Bisa kita bayangkan bagaimana arogannya Surianto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a>. Di Polsek saja dia masih bisa leluasa menganiaya klien kami. Ini membuktikan kalau Surianto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> yang juga pengusaha bisa bebas sesuka hatinya berbuat apa saja. Atau jangan-jangan dia punya hubungan kedekatan dengan oknum petugas di Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>. Meski demikian Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> enggan menerima laporan klien kami dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum. Atas ketidak profesionalan ini kami akan adukan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> ke Bid <a href="https://www.asatupro.com/tag/propam-poldasu/" target="_blank">Propam Poldasu</a> dan minta agar mereka diberi sanksi tegas," ujar M Irsyad Lubis.</p><p>Adapun peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang dialami korban, Hendra Saputra, bermula pada 12 Oktober 2026. Saat korban yang baru pulang dari bengkel melintas di depan Sekolah  Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah, Desa Dagang Kerawang,  Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tamora/" target="_blank">Tamora</a>), Kabupaten Deliserdang dicegat Suriyanto alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> dkk sekitar 10 orang. Tanpa tahu sebab musabab gerombolan orang yang dipimpin <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> menyerang korban.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/d1f491a404d6854880943e5c3cd9ca25_IMG-20261021-WA0001.jpg">Korban yang tak berdaya karena kalah jumlah hanya bisa pasrah menerima pukulan dan hantaman dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs. Bahkan salah seorang pelaku sempat menginjak leher korban. Bahkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> yang menindih tubuh korban sempat mengacungkan senjata tajam ke korban.</p><p>Sampai akhirnya korban diseret gerombolan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs ke Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>. Sampai di Polsek korban kembali menjadi bulan-bulanan kebrutalan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> Cs. Karena korban tak terbukti ikut menyerang adik <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a>, kemudian <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> yang salah sasaran berinisiatif memberi uang perobatan pada korban, Hendra Saputra sekaligus agar korban tak melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut.</p><p>"Ada beberapa peristiwa tindak pidana yang akan kami laporkan pertama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandot/" target="_blank">Bandot</a> dan kawan-kawan melakukan penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata tajam dan perampasan kemerdekaan karena telah menyeret klien kami Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>," tukasnya. (Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6464_Tolak-Laporan-Korban-Penganiayaan-Oknum-Pengusaha--Bandot-Cs.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3978/tolak-laporan-korban-penganiayaan-oknum-pengusaha-bandot-cs/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres]]></title>
            <description><![CDATA[Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/bahlil-lahadalia/" target="_blank">Bahlil Lahadalia</a> menegaskan bahwa target utama politik partainya adalah memaksimalkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bukan semata-mata mengincar posisi presiden maupun wakil presiden.</p><p>​Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> yang berlangsung di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> pada Selasa malam, 20 Oktober 2026.</p><p>​Bahlil menjelaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> didirikan atas dasar politik kesejahteraan untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan hanya sebagai kendaraan politik bagi ketua umumnya demi meraih kursi Istana Negara.</p><p>​"Apa tujuannya <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a>? Ya naikkan kursi. Itu doktrinnya," ujar Bahlil kepada wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>.</p><p>​Menurut Bahlil, perolehan kursi yang besar di parlemen merupakan instrumen politik yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, seperti keadilan sosial, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><p>​Lebih lanjut, Menteri ESDM itu mengingatkan kembali fakta sejarah bahwa sejak era Reformasi, keberadaan Golkar difokuskan untuk menjadi penyeimbang yang kuat di parlemen dan instrumen pembangunan.</p><p>Ia menginstruksikan seluruh kader dan pengurus partai di daerah untuk bekerja keras menambah perolehan kursi DPR pada Pemilu 2029 mendatang.</p><p>Pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemilu-legislatif/" target="_blank">Pemilu Legislatif</a> sebelumnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> berhasil mengamankan 102 kursi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, yang menempatkan partai bergambar pohon beringin ini sebagai salah satu kekuatan politik terbesar di parlemen.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7311_Bahlil-Tegaskan-Golkar-Fokus-Raih-Kursi-DPR--Bukan-Posisi-Presiden-atau-Wapres.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3987/bahlil-tegaskan-golkar-fokus-raih-kursi-dpr-bukan-posisi-presiden-atau-wapres/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!]]></title>
            <description><![CDATA[Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Deli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Pemerintah Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a> melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kasi-trantib/" target="_blank">Kasi Trantib</a>) turun langsung ke lokasi usaha <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-kota-rantang/" target="_blank">Desa Kota Rantang</a>, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).</p><p>&lrm;Langkah turun ke lapangan ini menjadi bentuk respons pemerintah kecamatan dalam menyikapi keluhan masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi saluran air di sekitar lokasi usaha yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut.</p><p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_IMG-20261021-WA0114.jpg">Dalam peninjauan itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasi-trantib/" target="_blank">Kasi Trantib</a> Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Iskandar, ST., didampingi Syaparudin, menyusuri kondisi saluran parit di sekitar area operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> hingga menuju kawasan pembuangan di Dusun VII, <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-kota-rantang/" target="_blank">Desa Kota Rantang</a>.</p><p>&lrm;Ia menyampaikan bahwa dari hasil pengamatan visual saat peninjauan berlangsung, pihaknya tidak menemukan indikasi pencemaran lingkungan berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.</p><p>&lrm;"Dari hasil pantauan kami di lapangan, menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau," ujar Iskandar.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_IMG-20261021-WA0115.jpg"></p>&lrm;Di sisi lain, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> turut memberikan penjelasan mengenai aktivitas usaha dan upaya pemeliharaan saluran air di sekitar area operasional perusahaan.</p><p>&lrm;<a href="https://www.asatupro.com/tag/pak-kamto/" target="_blank">Pak Kamto</a>, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cv-koranda-food/" target="_blank">CV Koranda Food</a> yang bertemu langsung dengan petugas Trantib, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut sudah beroperasi cukup lama. Selama ini, pihak perusahaan selalu menjaga kondisi saluran parit. Bahkan, perusahaan juga menugaskan anggota khusus untuk memantau serta merawat saluran parit di sekitar lokasi usaha.</p><p>&lrm;"Setiap hari ada anggota yang mengecek saluran parit dan langsung membersihkan apabila ditemukan adanya sampah. Jadi, mudah-mudahan kondisi saluran parit tetap terjaga," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/pak-kamto/" target="_blank">Pak Kamto</a>.</p><p>&lrm;Peninjauan lapangan ini memperlihatkan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara terbuka, objektif, dan proporsional. Keluhan warga perlu mendapat perhatian serius, sementara pihak usaha juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan kegiatan operasional serta langkah-langkah pemeliharaan lingkungan yang telah dilakukan. (Red/Tim)<p></p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3900_Saluran-Parit-di-Sekitar-CV-Koranda-Food-Ditinjau-Langsung-Kasi-Trantib-Kecamatan-Hamparan-Perak--Ini-Penjelasannya-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3980/saluran-parit-di-sekitar-cv-koranda-food-ditinjau-langsung-kasi-trantib-kecamatan-hamparan-perak-ini-penjelasannya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 17:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta, asatupro.com  Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta, asatupro.com</b> &ndash; Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a>) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/bursa-efek-indonesia/" target="_blank">Bursa Efek Indonesia</a> (BEI)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan keterangan resmi yang diterima media, Selasa (20/10/2026), perubahan batas <a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a> tersebut mulai dari rentang harga Rp 11,00 sampai dengan Rp 14,00, dari sebelumnya 7 persen menjadi Rp 1,00. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disebutkan bahwa hal ini merupakan sebuah penyesuaian dan menjadi bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar, dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan ketentuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/arb/" target="_blank">ARB</a> asimetris sebesar 7 persen yang telah diberlakukan pada 19 Oktober 2026.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_1594_.jpg"><br></p><br>Ketentuan baru ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direksi BEI No. Kep-00158/BEI/10-2026 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam SK Direksi BEI No. Kep-000157/BEI/10-2026.  <br></p><hr><br>Penyesuaian tersebut berlaku bagi efek yang tercatat pada papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara efek yang tercatat pada papan akselerasi dan papan pemantauan khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan auto rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan ini berlaku efektif mulai 20 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penerapannya.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5536_Batas-ARB-Kembali-Diubah-BEI--Ini-Besarannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/keuangan/3974/batas-arb-kembali-diubah-bei-ini-besarannya/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda]]></title>
            <description><![CDATA[Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga Nurjanah (24), seorang ibu hamil yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan Belawan, mempertanyakan kepastian penanganan laporan mereka di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a>. Suami korban, Suryadi, meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya.</p><p>Persoalan ini menjadi perhatian setelah keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan yang mereka harapkan. Di sisi lain, dokumen resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> tertanggal 3 Januari 2026 yang diperlihatkan dalam pemberitaan justru memuat keterangan penyelidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, bukan dugaan penganiayaan sebagaimana diceritakan keluarga.</p><p>Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru mengenai status laporan maupun langkah penanganan yang telah dilakukan penyidik.</p><p><b>Korban Disebut Mengalami Pendarahan</b></p><p>Berdasarkan keterangan Suryadi dan keluarga, peristiwa yang diduga melibatkan pria berinisial Rai (26), warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, bermula ketika Nurjanah mendatangi rumah seorang perempuan bernama Minah untuk membahas persoalan tuduhan pencurian terhadap orang tua korban.</p><p>Di lokasi tersebut, korban mengaku merasakan hantaman keras pada bagian belakang pinggang yang diduga berasal dari tendangan Rai. Korban disebut terjatuh dan tidak sadarkan diri.</p><p>Keluarga juga menyatakan korban mengalami pendarahan dari kemaluannya setelah kejadian. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rs-bahtiar-djafar/" target="_blank">RS Bahtiar Djafar</a>, dilanjutkan ke RS Wulan Windi, sebelum dirujuk ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rs-delima/" target="_blank">RS Delima</a> di kawasan Labuhan.</p><p>Keterangan mengenai dugaan penganiayaan, penyebab pendarahan, serta kaitannya dengan kondisi kehamilan korban masih memerlukan verifikasi melalui keterangan medis dan pemeriksaan pihak berwenang. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor mengenai tuduhan tersebut.</p><p><b>Suami Korban: Kami Butuh Kepastian</b></p><p>Suryadi meminta Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan perhatian terhadap perkara yang menurut keluarganya belum memperoleh kejelasan.</p><p>"Bapak Kapolres! Apa betul karena kami orang miskin sehingga kasus kami diendapkan?" ujar Suryadi kepada wartawan, Senin (19/10/2026).</p><p>Pernyataan tersebut merupakan ungkapan kekecewaan pihak keluarga. Namun, belum adanya kepastian yang dirasakan keluarga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kepolisian sengaja menghambat penanganan laporan.</p><p>Karena itu, keluarga berharap penyidik menjelaskan status laporan, tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan, serta langkah lanjutan yang diperlukan untuk memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum.</p><p><b>Surat <a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> Memuat Dugaan Tindak Pidana Berbeda</b></p><p>Dokumen berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Resor Pelabuhan Belawan, mencantumkan perihal "Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan" dengan tanggal 3 Januari 2026.</p><p>Surat yang ditujukan kepada Nurhayati itu merujuk pada Laporan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> Nomor: LP/B/1022/XII/2025/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMUT, tertanggal 30 Desember 2025.</p><p>Pada bagian isi, surat tersebut menyatakan laporan atau pengaduan telah diterima dan akan diproses melalui penyelidikan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.</p><p>Dokumen itu juga mencantumkan nama IPDA Syukur Waruwu, S.H., dan BRIGADIR Nur Angga Hidayat, S.H., sebagai personel yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.</p><p>Namun, terdapat perbedaan mendasar antara isi surat tersebut dan perkara yang disampaikan keluarga Nurjanah. Surat itu menyebut nama pelapor Nurhayati serta dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sedangkan keterangan Suryadi berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap istrinya.</p><p>Belum ada bukti yang cukup untuk memastikan bahwa kedua perkara tersebut merupakan laporan yang sama atau saling berkaitan. Oleh sebab itu, surat tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa laporan dugaan penganiayaan Nurjanah telah ditindaklanjuti ataupun diabaikan.</p><p>Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah laporan dugaan penganiayaan Nurjanah telah tercatat secara resmi, siapa penyidik yang menanganinya, dan sejauh mana proses hukum telah berjalan.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> Diminta Memberikan Penjelasan</b></p><p>Untuk memperoleh keterangan berimbang, wartawan telah berupaya mengonfirmasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim-polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Kasat Reskrim </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a>, AKP Agus Purnomo, melalui Kanit Pidana Umum, Iptu Marcelino Damanik, pada Senin (19/10/2026).</p><p>Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum memperoleh jawaban.</p><p>Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kepolisian mengabaikan laporan. Meski demikian, penjelasan resmi tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status perkara.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> diharapkan dapat menjelaskan apakah laporan dugaan penganiayaan telah diterima, tindakan penyelidikan apa yang sudah dilakukan, serta apakah diperlukan pemeriksaan tambahan terhadap korban maupun saksi.</p><p>Kepastian informasi ini penting, terlebih keluarga menyebut korban sedang hamil dan mengalami pendarahan setelah kejadian. Penanganan yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif merupakan bagian penting dari pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Media masih menunggu klarifikasi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> maupun tanggapan pihak terlapor. Hak jawab dan koreksi tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4704_Keluarga-Ibu-Hamil-di-Belawan-Pertanyakan-Progres-Laporan--Surat-Polisi-Memuat-Dugaan-Perkara-Berbeda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3977/keluarga-ibu-hamil-di-belawan-pertanyakan-progres-laporan-surat-polisi-memuat-dugaan-perkara-berbeda/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda]]></title>
            <description><![CDATA[Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/viktor-silaen/" target="_blank">Viktor Silaen</a>, SE., MM., secara tegas menginstruksikan seluruh Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus Kosgoro 1957 di tingkat kabupaten/kota se-<a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> untuk segera mempercepat roda konsolidasi organisasi serta menyelenggarakan Musyawarah Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/musda/" target="_blank">Musda</a>) di daerah masing-masing.</p><p>Langkah ini diambil guna memperkuat struktur kepengurusan hingga ke tingkat basis, sekaligus memastikan mesin organisasi Kosgoro 1957 berjalan optimal dan solid dalam mendukung agenda-agenda strategis politik maupun sosial di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p><b>Percepatan Konsolidasi hingga Tingkat Bawah</b></p><p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/viktor-silaen/" target="_blank">Viktor Silaen</a> menegaskan bahwa keberadaan Plt di daerah merupakan langkah transisi yang harus segera dituntaskan melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/musda/" target="_blank">Musda</a> agar kepengurusan definitif terpilih dan dapat langsung bekerja.</p><p>​"Kami menginstruksikan kepada seluruh Plt pengurus Kosgoro 1957 di kabupaten/kota se-<a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> untuk bergerak cepat menggelar konsolidasi internal serta mempersiapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/musda/" target="_blank">Musda</a> di wilayahnya masing-masing. Penguatan struktur organisasi hingga tingkat basis sangat penting untuk menjaga soliditas dan efektivitas kerja kader," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/viktor-silaen/" target="_blank">Viktor Silaen</a>.</p><p>​Menurutnya, konsolidasi yang cepat dan terarah akan menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan kerja-kerja pengabdian Kosgoro 1957 kepada masyarakat.</p><p>​<b>Fokus pada Pengabdian dan Kerja Politik</b></p><p>​Selain penataan internal, penguatan kepengurusan ini bertujuan agar PDK Kosgoro 1957 di seluruh daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> dapat fokus pada:</p><ol><li><b>Pengkaderan dan Penguatan Basis:</b> Melakukan rekrutmen serta pembinaan kader yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</li><li><b>Pengabdian Sosial:</b> Menggemakan program-program kemasyarakatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.</li><li>​<b>Sinergi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a>:</b> Sebagai salah satu organisasi pendiri (Ormas) <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a>, Kosgoro 1957 siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program-program pembangunan dan arah politik Golkar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</li></ol><p>​<b>Harapan bagi Kader dan Pengurus Daerah</b></p><p>​Viktor berharap agar seluruh jajaran pengurus, khususnya para Plt Ketua di daerah, tidak menunda-nunda pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/musda/" target="_blank">Musda</a>. Dengan terbentuknya pengurus yang definitif dan sah, setiap daerah dinilai akan memiliki legitimasi yang kuat untuk merancang agenda kerja jangka panjang secara mandiri dan efektif.</p><p>​<b>Tentang Kosgoro 1957 <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>:</b></p><p>Musyawarah Daerah IV <a href="https://www.asatupro.com/tag/pdk-kosgoro-1957-sumut/" target="_blank">PDK Kosgoro 1957 </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> sebelumnya telah menetapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/viktor-silaen/" target="_blank">Viktor Silaen</a>, SE., MM. sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pdk-kosgoro-1957-sumut/" target="_blank">PDK Kosgoro 1957 </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>. Di bawah kepemimpinannya, Kosgoro 1957 berkomitmen memperkuat soliditas internal, pemberdayaan kader, serta kontribusi nyata bagi pembangunan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1370_Viktor-Silaen-Instruksikan-Seluruh-Plt-Kosgoro-1957-Sumut-Percepat-Konsolidasi-dan-Musda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3976/viktor-silaen-instruksikan-seluruh-plt-kosgoro-1957-sumut-percepat-konsolidasi-dan-musda/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siap - Siap Dua Surat Pernyataan Tak Bertuan Terkait Penanggulangan Bencana 2025 Segera Diungkap Walikota Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siap - Siap Dua Surat Pernyataan Tak Bertuan Terkait Penanggulangan Bencana 2025 Segera Diungkap Walikota Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com  Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asalusul dua surat pernyataan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com &ndash; Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asal-usul dua surat pernyataan yang diterima warga korban banjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025 melalui aparat desa dan kepala lingkungan.</p><p>Kedua surat tersebut menjadi sorotan yang diduga memicu huru hara karena masing-masing memuat pernyataan terkait relokasi warga ke Hunian Tetap (HUNTAP) dan kesanggupan penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Bencana senilai Rp5 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan.</p><p>Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan verifikasi internal untuk memastikan sumber penerbitan surat tersebut dan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>"Ini akan kami telusuri dari mana sumbernya ini. Tentu kita verifikasi dulu internal mengenai surat ini dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Wali Kota H. Letnan Dalimunthe di hadapan warga korban banjir saat dialog di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (19/10/2026).</p><p>Berdasarkan dokumen yang diperoleh Asatupro.com, surat pertama berjudul <a href="https://www.asatupro.com/tag/surat-pernyataan/" target="_blank">Surat Pernyataan</a> memuat sejumlah poin yang harus dinyatakan oleh warga korban bencana. Di antaranya, warga menyatakan bahwa rumah mereka mengalami kerusakan berat atau hilang akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025.</p><p>Dokumen tersebut juga memuat pernyataan bahwa rumah warga telah ditetapkan oleh pihak berwenang sebagai zona merah, daerah rawan bencana, atau tidak layak huni.</p><p>Pada poin berikutnya, warga diminta menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke lokasi Hunian Tetap (HUNTAP) yang disediakan pemerintah atau instansi terkait. Mereka juga diminta berjanji tidak akan kembali menempati rumah lama atau menjadikannya sebagai hunian, serta bersedia menaati ketentuan program relokasi dan penataan kawasan pascabencana.</p><p>Isi surat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan status rumah warga sebagai zona merah atau tidak layak huni, termasuk pihak yang berwenang menetapkannya dan mekanisme penyampaian surat kepada warga.</p><p>Pasalnya, pernyataan kesediaan relokasi dan janji untuk tidak kembali menempati rumah lama berkaitan langsung dengan tempat tinggal warga korban bencana. Karena itu, diperlukan penjelasan mengenai dasar kebijakan, prosedur relokasi, serta konsekuensi yang harus dipahami warga sebelum menandatangani dokumen tersebut.</p><p>Sementara itu, surat kedua berjudul <a href="https://www.asatupro.com/tag/surat-pernyataan/" target="_blank">Surat Pernyataan</a> Kesanggupan berkaitan dengan bantuan TKM Pemula Bencana senilai Rp5 juta.</p><p>Dalam dokumen tersebut, penerima menyatakan bahwa data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, serta menyatakan tidak termasuk dalam kategori pekerjaan atau status tertentu yang dikecualikan dalam persyaratan program.</p><p>Surat itu juga mencantumkan kesediaan penerima untuk menandatangani perjanjian kerja sama sesuai waktu yang ditentukan, melaksanakan bantuan TKM Pemula Bencana senilai Rp5 juta berdasarkan petunjuk teknis, serta membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai jadwal yang ditetapkan.</p><p>Keberadaan surat kedua tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusinya kepada warga, dasar penggunaannya, serta apakah dokumen itu merupakan persyaratan resmi program bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.</p><p>Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan apakah kedua surat tersebut berasal dari instansi yang berwenang, siapa pihak yang menginisiasi dan mendistribusikannya, serta apakah penyampaiannya melalui aparat desa dan kepala lingkungan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.</p><p>Sementara itu, Kasat Intel Polres Padangsidimpuan, Iptu Eko Panjaitan, yang mewakili kepolisian dalam dialog bersama warga korban banjir di Kantor Wali Kota, turut menanggapi pertanyaan awak media mengenai kemungkinan tindakan hukum terhadap pihak yang membuat surat pernyataan tersebut.</p><p>Ia menyampaikan bahwa apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang terlibat dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6684_Siap---Siap-Dua-Surat-Pernyataan-Tak-Bertuan-Terkait-Penanggulangan-Bencana-2025-Segera-Dungkap-Walikota-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3975/siap-siap-dua-surat-pernyataan-tak-bertuan-terkait-penanggulangan-bencana-2025-segera-diungkap-walikota-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT ke-62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Pro-Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT ke-62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Pro-Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum]]></title>
            <description><![CDATA[HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan ProRakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Memasuki usia ke-62 tahun, Partai Golongan Karya (<a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>) diharapkan semakin matang dalam berpolitik, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, serta konsisten menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.</p><p>Harapan tersebut ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, <a href="https://www.asatupro.com/tag/andar-amin-harahap/" target="_blank">Andar Amin Harahap</a>, di sela-sela rangkaian peringatan HUT ke-62 Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> tingkat Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang digelar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Selasa (20/10/2026).</p><p>​Andar menjelaskan bahwa peringatan tahun ini diawali dengan prosesi ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pejuang bangsa, lalu dilanjutkan dengan syukuran dan pemotongan tumpeng secara sederhana sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>.</p><p>​"Ziarah ke makam pahlawan ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus penghormatan kita kepada para pejuang kemerdekaan. Setelah itu, kita menggelar pemotongan tumpeng secara sederhana sesuai instruksi DPP," ujar Andar.</p><p>​<b>Rangkaian Agenda Aksi Sosial dan Kedewasaan Berpolitik</b></p><p>​Andar menegaskan, peringatan HUT ke-62 <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial semata, melainkan juga diwujudkan melalui berbagai aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.</p><p>​Sejumlah agenda kepedulian sosial telah disiapkan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-golkar-sumut/" target="_blank">DPD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut, di antaranya aksi bakti sosial, donor darah, hingga kegiatan jalan santai bersama warga yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu mendatang.</p><p>​Melalui perjalanan panjang selama lebih dari enam dekade, Andar berharap seluruh kader dan fungsionaris Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> semakin matang dan bijaksana dalam bersikap, bertindak, serta mengambil keputusan politik.</p><p>​"Di usia ke-62 ini, kita berharap Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> semakin matang. Seluruh keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>, khususnya di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, harus menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik&mdash;baik dalam bersikap, bertindak, maupun menetapkan kebijakan yang berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.</p><p>​<b>Persiapan Pelantikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-golkar-sumut/" target="_blank">DPD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Tunggu Keputusan DPP</b></p><p>​Dalam kesempatan yang sama, Andar turut membeberkan perkembangan terkini mengenai persiapan pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Sumatera Utara.</p><p> Ia memastikan seluruh jajaran panitia dan perangkat pelaksana di tingkat daerah sudah rampung dan siap melaksanakan acara. ​Saat ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-golkar-sumut/" target="_blank">DPD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut tinggal menunggu kepastian jadwal resmi dari pihak DPP Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di Jakarta.</p><p>"Kami sudah mengajukan permohonan jadwal kepada DPP. Seluruh persiapan panitia dan perangkat pelaksana di daerah sudah siap 100 persen. Sekarang tinggal menunggu kepastian tanggal dari DPP, dan kita berharap pelantikan dapat terlaksana dalam waktu dekat," ungkap Anggota Komisi III DPR RI tersebut.</p><p>​<b>Progres Musda Kabupaten/Kota & 17 Daerah Mengajukan Diskresi</b></p><p>​Mengenai konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat kabupaten/kota se-<a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Andar menyampaikan bahwa progres pelaksanaannya saat ini telah mencapai sekitar 20 persen.</p><p>Ia mengungkapkan, terdapat 17 DPD Kabupaten/Kota yang saat ini prosesnya sedang tertahan karena harus mengajukan permohonan diskresi kepada Ketua Umum Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>. Permohonan diskresi tersebut diajukan untuk mengakomodasi calon ketua DPD yang telah menjabat selama dua periode berturut-turut dan ingin maju kembali untuk periode ketiga.</p><p>​Sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Organisasi (PO) Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>, pencalonan Ketua DPD untuk periode ketiga secara tegas memerlukan persetujuan khusus atau diskresi resmi dari Ketua Umum.</p><p>​"Proses di 17 daerah tersebut saat ini masih menunggu keputusan dan arahan dari DPP sebelum tahapan Musda dapat dilanjutkan. Kita berharap seluruh proses konsolidasi organisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, sehingga struktur kepengurusan Partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di seluruh <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> semakin solid dalam melayani masyarakat," pungkas Andar.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1043_HUT-ke-62-Golkar--Andar-Amin-Harahap-Ajak-Kader-Lebih-Dewasa-dan-Pro-Rakyat--17-Daerah-Tunggu-Diskresi-Ketum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3970/hut-ke62-golkar-andar-amin-harahap-ajak-kader-lebih-dewasa-dan-prorakyat-17-daerah-tunggu-diskresi-ketum/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas]]></title>
            <description><![CDATA[Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> Sumatera Utara, <a href="https://www.asatupro.com/tag/andar-amin-harahap/" target="_blank">Andar Amin Harahap</a>, menegaskan komitmen pihaknya untuk bersinergi penuh dengan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>) di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru. Sinergi ini difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta percepatan pemberantasan peredaran gelap narkoba.</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/andar-amin-harahap/" target="_blank">Andar Amin Harahap</a> saat menggelar konferensi pers didampingi Sekretaris DPD <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> Sumut Viktor Silaen, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri, dan Wakil Ketua MPO <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> Sumut Apri Budi di Kantor DPD <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Selasa (20/10/2026).</p><p>​<b>Sinergi Lintas Sektor & Penegakan Hukum</b></p><p>​Andar, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI, menyampaikan bahwa koordinasi yang solid antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama menciptakan pelayanan publik yang optimal dan profesional.</p><p>​"Kita berharap Kapolda yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Golkar Sumut siap bersinergi dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian agar pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat semakin baik," ujar Andar.</p><p>​<b>Apresiasi Langkah Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnn/" target="_blank">BNN</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Berantas Narkoba</b></p><p>​Dalam kesempatan tersebut, Andar memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan Badan Narkotika Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bnn/" target="_blank">BNN</a>) Provinsi Sumatera Utara atas berbagai langkah konkret dan penindakan tegas yang terus dilakukan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.</p><p>​Menurutnya, penanganan bahaya narkoba harus diposisikan sebagai agenda prioritas bersama. Narkoba tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga merusak masa depan generasi muda, meretakkan ketahanan keluarga, serta memicu timbulnya tindak kriminalitas lain di tengah masyarakat.</p><p>​"Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama. Kita mengapresiasi penindakan tegas aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Upaya ini harus dilanjutkan secara konsisten, cepat, dan terukur agar generasi muda kita benar-benar terlindungi," tegasnya.</p><p>​Ia pun berharap kepemimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> yang baru dapat terus memperkuat komitmen penegakan hukum yang transparan sekaligus memupuk kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Polri.</p><p>​<b>Momentum HUT ke-62 Golkar: Penguatan Konsolidasi dan Pengabdian Rakyat</b></p><p>​Selain menyoroti isu kamtibmas dan penegakan hukum, Andar turut menekankan bahwa momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> harus dijadikan ajang refleksi, penguatan konsolidasi internal, serta peningkatan kepedulian sosial seluruh kader di Sumatera Utara.</p><p>​"Pertambahanan usia partai harus diiringi dengan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Seluruh kader harus terus hadir di tengah warga, mendengar aspirasi, dan aktif mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat," pungkas Andar.</p><p>​Melalui semangat sinergi dan kolaborasi ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mengawal terciptanya iklim daerah yang aman, tertib, kondusif, dan makin sejahtera.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_981_Golkar-Sumut-Siap-Bersinergi-dengan-Kapolda-Baru--Tegaskan-Pemberantasan-Narkoba-Jadi-Prioritas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3969/golkar-sumut-siap-bersinergi-dengan-kapolda-baru-tegaskan-pemberantasan-narkoba-jadi-prioritas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Semarak HUT Partai Golkar ke-62 di Sumatera Utara, DPD Golkar Sukses Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 10:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Semarak HUT Partai Golkar ke-62 di Sumatera Utara, DPD Golkar Sukses Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng]]></title>
            <description><![CDATA[Semarak HUT Partai Golkar ke62 di Sumatera Utara, DPD Golkar Sukses Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara menggelar syukuran dan prosesi pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini dipusatkan di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, pada Selasa (20/10/2026).</p><p>Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang baru, H. <a href="https://www.asatupro.com/tag/andar-amin-harahap/" target="_blank">Andar Amin Harahap</a>, S.STP., M.Si., memimpin langsung jalannya perayaan syukuran tersebut. Didampingi jajaran pengurus DPD, organisasi sayap, serta para kader senior, pemotongan tumpeng menjadi puncak perayaan sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian Partai Golkar selama lebih dari enam dekade bagi bangsa dan negara.</p><p>Dalam sambutannya, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-golkar-sumut/" target="_blank">DPD Golkar Sumut</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/andar-amin-harahap/" target="_blank">Andar Amin Harahap</a>, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-62 ini bukan sekadar perayaan seremonial semata, melainkan menjadi momentum refleksi dan penguatan konsolidasi partai di seluruh tingkatan kabupaten/kota di Sumatera Utara.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/698d51a19d8a121ce581499d7b701668_Screenshot_20261020-151758_WhatsApp.jpg">​"<a href="https://www.asatupro.com/tag/peringatan-hut-ke-62-partai-golkar/" target="_blank">Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar</a> ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mematangkan langkah, merekatkan tali silaturahmi, serta memperkuat komitmen menghadirkan program kerja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Sumatera Utara," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/andar-amin-harahap/" target="_blank">Andar Amin Harahap</a>.</p><p>​Andar juga menekankan pentingnya menjaga soliditas seluruh jajaran pengurus dan kader dalam mendukung agenda pembangunan daerah serta menyuarakan aspirasi rakyat.</p><p>​Rangkaian acara syukuran diisi dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa dan daerah, pemotongan tumpeng yang diserahkan secara simbolis kepada jajaran pengurus senior dan perwakilan kader muda, serta penyerahan santunan sosial sebagai bentuk kepedulian kepanduan sosial Partai Golkar di Sumatera Utara.</p><p>​Kemeriahan peringatan HUT ke-62 ini turut dihadiri oleh Sekretaris <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-golkar-sumut/" target="_blank">DPD Golkar Sumut</a> Viktor Silaen, bendahara, jajaran pengurus DPD I Golkar Sumut, serta perwakilan ormas pendiri dan yang didirikan. Suasana kebersamaan yang hangat mendominasi seluruh jalannya kegiatan hingga akhir acara.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6973_Semarak-HUT-Partai-Golkar-ke-62-di-Sumatera-Utara--DPD-Golkar-Sukses-Gelar-Syukuran-dan-Potong-Tumpeng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3972/semarak-hut-partai-golkar-ke62-di-sumatera-utara-dpd-golkar-sukses-gelar-syukuran-dan-potong-tumpeng/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pengedar di Dua Tempat Berbeda</guid>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pengedar di Dua Tempat Berbeda]]></title>
            <description><![CDATA[Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pengedar di Dua Tempat Berbeda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (<a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a>) Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnk/" target="_blank">BNNK</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Sat Res Narkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu serta menyita barang bukti narkotika.</p><p>Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama dengan personil Sat Narkoba dan personil dari BNNK Deli Serdang.</p><p>Sat narkoba melakukan penangkapan di 2 lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Jalan Bakaran Batu, Dusun II Kec. Tanjung Morawa  petugas mengamankan pria berinisial AS alias Benget (35). Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.</p><p>Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.</p><p>Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan awal kepada ketiga terduga pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD. Petugas kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan dan dugaan keterlibatan pria tersebut. Ujara Kasat</p><p>Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</p><p>Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika d wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Petugas diharapkan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.</p><p>"Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak tegas" jelasnya</p><p>Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/call-center-110/" target="_blank">Call Center 110</a> apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6641_Sat-Narkoba-Polresta-Deli-Serdang-Tangkap-3-Pengedar-di-Dua-Tempat-Berbeda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3989/sat-narkoba-polresta-deli-serdang-tangkap-3-pengedar-di-dua-tempat-berbeda/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>