<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 21:11:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 15:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (NTP) petani secara umum di]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a>) petani secara umum di Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (Sumut) pada periode Juli 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Statistisi Ahli Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/badan-pusat-statistik/" target="_blank">Badan Pusat Statistik</a> (BPS) Sumut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>, dalam paparan resminya, kemarin, mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a> Sumut pada Juli 2026 kembali menguat, naik sebanyak 0,52 persen menjadi 156,95.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; "Tren positif ini didorong meningkatnya harga sejumlah komoditas unggulan pertanian dan perkebunan, terutama minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, harga getah karet, dan gabah," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>,  kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a> terutama ditopang membaiknya kinerja subsektor tanaman pangan yang meningkat 0,81 persen serta tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,02 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sebaliknya, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni perikanan turun 0,43 persen, peternakan 1,06 persen, dan hortikultura 3,73 persen,&quot; tambah <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_3845_.jpg"><br></p><br><a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a> menjelaskan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a> merupakan indikator yang menggambarkan daya beli petani di perdesaan melalui perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). <br></p><hr><br>"Semakin tinggi nilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a>, maka biasanya akan semakin baik pula kemampuan atau daya beli petani," jelas <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Juli 2026, ungkapnya, indeks harga yang diterima petani naik 0,40 persen menjadi 199,30. Kenaikan tersebut terutama dipicu menguatnya harga kelapa sawit, karet, dan gabah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani justru turun 0,12 persen menjadi 126,98. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perubahan ini dipengaruhi perkembangan harga sejumlah komoditas dan biaya produksi, di antaranya bawang merah, cabai merah, emas perhiasan, upah panen, bibit ayam ras pedaging, serta benih padi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain <a href="https://www.asatupro.com/tag/ntp/" target="_blank">NTP</a>, BPS juga mencatat nilai tukar usaha petani (NTUP) meningkat 0,06 persen menjadi 160,68.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_6358_.jpg"><br></p><br>Kenaikan NTUP, bebernya lagi, juga didukung oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani serta naiknya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).<br></p><hr><br>"Kenaikannya sebesar 0,34 persen menjadi 124,04, dan ini seiring dengan kenaikan harga pupuk urea, kalium klorida, triple super phosphate (TSP), bensin, dan oli," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/misfaruddin/" target="_blank">Misfaruddin</a><br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2625_Untuk-Kesekian-Kali-Sawit-Kuatkan-NTP-Petani-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3510/untuk-kesekian-kali-sawit-kuatkan-ntp-petani-sumut/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Seru, Ratusan Petani Sawit Musi Rawas Praktek Langsung di Kebun</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 12:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Seru, Ratusan Petani Sawit Musi Rawas Praktek Langsung di Kebun]]></title>
            <description><![CDATA[Palembang, asatupro.com  Seru sekali pelatihan dan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit yang diikuti oleh lebih seratus petani asal Kab]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Palembang, asatupro.com</b> - Seru sekali pelatihan dan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit yang diikuti oleh lebih seratus petani asal Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/musi-rawas/" target="_blank">Musi Rawas</a>, Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-selatan/" target="_blank">Sumatera Selatan</a> (Sumsel), yang diselenggarakan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> mulai 18 Juli&ndash;2 Agustus 2026  di Beston Hotel, Palembang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bayangkan, seperti keterangan resmi yang diterima media, Rabu (5/8/2026), pelatihan yang didukung penuh oleh Badan  Pengelola  Dana  Perkebunan  (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal  Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>) Kementerian  Pertanian (Kementan) itu berlangsung di dua tempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, pelatihan bagi 128 pekebun itu berlangsung di Beston Hotel Palembang dan berisi berbagai teori dan menghadirkan para pembicara yang berkelas seperti Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas  Perkebunan (Disbun) Sumsel Herlan  Kagami SP MSi, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) <a href="https://www.asatupro.com/tag/musi-rawas/" target="_blank">Musi Rawas</a> Kgs. M. Eﬀendi  Fery S.STP MSi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lalu ada perwakilan Badan Penyuluhan  dan Pengembangan Sumber  Daya  Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dr M Apuk  Ismane yang juga Ketua Tim Bidang  Kelembagaan dan Ketenagaan Pelatihan, serta perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, pelatihan digelar langsung di perkebunan kelapa sawit milik PTDutareka Mandiri yang terletak di Kabupaten Banyuasin hang berbatasan langsung dengan Palembang selaku ibukota Sumsel &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu wajar kalau proses pelatihan berlangsung seru, karena <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> yakin agar penguasaan  keterampilan  teknis di lapangan menjadi faktor penting  agar para pekebun mampu menerapkan  praktik budidaya sawit yang tepat dan  meningkatkan produktivitas kebun secara berkelanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelatihan tersebut merupakan bagian dari  Program Pengembangan SDM   Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 dan  mengedepankan pendekatan learning by  doing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> memadukan  pembelajaran teori dengan praktik  langsung agar setiap peserta mampu  memahami sekaligus menerapkan teknik budidaya yang baik di kebun sawit masing-masing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam  sambutannya,  para  pemangku  kepentingan  menegaskan  bahwa  peningkatan  kompetensi  pekebun  merupakan salah satu langkah strategis  dalam  memperkuat daya saing  perkebunan kelapa sawit rakyat.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka berharap pelatihan mampu  mendorong  pekebun untuk mengadopsi  teknik budidaya yang lebih efektif,  memanfaatkan teknologi secara tepat,  serta menerapkan pengelolaan kebun  sesuai standar yang direkomendasikan. <br></p><hr><br>Selama enam hari pelaksanaan, peserta  memperoleh materi yang mencakup  seluruh tahapan budidaya kelapa sawit,  mulai dari regulasi dan kebijakan  perkebunan, dan penggunaan benih unggul  bersertiﬁkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian materi mengenai teknik pembibitan, persiapan  lahan, penanaman, pemeliharaan  tanaman, pengendalian gulma,  pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyakit. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peserta  secara langsung mempraktikkan  pemindahan bibit dari Main Nursery  (MN)  ke Pre Nursery (PN) menggunakan  alat  ponjok,  melakukan  pengujian  pH  tanah  menggunakan  kertas  lakmus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peserta juga dilatih menyusun titik tanam  melalui praktik pengairan, hingga  melakukan kalibrasi alat semprot dan penggunaan knapsack sprayer.<br><br>Pada sesi pemupukan, peserta juga diajak  mengenali karakteristik pupuk melalui  pengamatan langsung.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini  bertujuan agar pekebun mampu  memilih pupuk yang sesuai  dengan  kebutuhan  tanaman  sekaligus memahami pentingnya pemupukan yang tepat dalam mendukung produktivitas kebun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalaman  belajar  peserta  semakin  lengkap  melalui  kunjungan  lapang  ke  PT  Dutareka  Mandiri .  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi ini, peserta melihat secara  langsung  bagaimana  teknik  budidaya  diterapkan pada setiap fase  pertumbuhan  tanaman.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan dilakukan ke area pembibitan,  tanaman belum menghasilkan (TBM),  tanaman menghasilkan (TM), hingga stasiun sortasi buah. <br><br>Tidak hanya mengamati, peserta  juga  terlibat dalam berbagai  praktik  lapangan.  Di area pembibitan, mereka  mempraktikkan pengisian media  tanam  ke  dalam polybag.  <br></p><hr><br>Di TBM, peserta  melakukan  praktik  kastrasi,  pemotongan  gulma,  serta  pengenalan  penggunaan  traktor  untuk  pemeliharaan  kebun.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara di TM, peserta mempraktikkan  teknik pruning sebagai bagian dari  pemeliharaan tanaman menghasilkan.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada sesi sortasi, peserta  mengelompokkan  tandan  buah  segar  berdasarkan tingkat kematangannya sesuai standar mutu hasil panen. <br><br>Metode pembelajaran  berbasis  praktik  tersebut mendapat respons positif dari  peserta.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama  pelatihan  berlangsung,  peserta  aktif  berdiskusi  dengan  narasumber  mengenai  berbagai  tantangan  yang  mereka hadapi di lapangan, mulai dari  pemilihan benih, pengelolaan tanah,  hingga  pengendalian  hama dan penyakit.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Interaksi tersebut memperkaya proses  pembelajaran karena setiap materi  dikaitkan dengan  pengalaman nyata para pekebun. <br><br>Pendekatan  <i>learning  by  doing</i>  yang  diterapkan  dalam  pelatihan  ini  diharapkan  mampu  mempercepat  proses  transfer  pengetahuan  dari  narasumber  kepada  peserta.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan  memperoleh  pengalaman  langsung,  peserta  tidak  hanya  memahami  teori,  tetapi  juga  memiliki  kepercayaan  diri  untuk  menerapkan  teknik budidaya yang lebih baik setelah kembali ke kebun masing-masing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui  Program Pengembangan SDM  Perkebunan Kelapa Sawit, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a> bersama  <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a> dan IPB  Training  terus  mendorong  peningkatan  kualitas  pekebun  sebagai  fondasi  pengembangan  perkebunan  kelapa  sawit  rakyat.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_2366_.jpg"><br></p><br>Peningkatan  kompetensi  tersebut  diharapkan  mampu  mendukung  produktivitas  kebun,  meningkatkan  kualitas  hasil  panen,  serta  memperkuat daya saing sektor kelapa sawit Indonesia secara berkelanjutan.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7218_Seru--Ratusan-Petani-Sawit-Musi-Rawas-Praktek-Langsung-di-Kebun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3507/seru-ratusan-petani-sawit-musi-rawas-praktek-langsung-di-kebun/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorota]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com</b> &ndash; Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski diikuti beberapa perusahaan, pada sejumlah paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga, sementara peserta lainnya tidak memasukkan penawaran.</p><p>Berdasarkan data yang diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, beberapa paket pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya Rehabilitasi Jalan BM Muda (Kelurahan Silandit), Pembangunan Jalan Akses Menuju Hunian Tetap (Huntap), serta Pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Padangsidimpuan.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) LPSE Kota Padangsidimpuan,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>, menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran harga tidak serta-merta dipastikan sebagai pemenang tender.</p><p>"Biarpun cuma sendiri dia (perusahaan) yang mengupload penawaran harga belum tentu juga menang (menang tender)," kata<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a> ketika ditemui di ruang kerjanya di Sekretariat Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2026).</p><p>Lebih lanjut dikatakan<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>, walaupun dari jumlah peserta yang mengikuti tender hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran harga, perusahaan tersebut belum tentu dinyatakan sebagai pemenang apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi.</p><p>"Kan di tender udah ada persyaratan kualifilasi dan tekhnis, kalau kualifikasinya enggak lolos walaupun cuma dia sendiri yang buat penawaran harga, ya gugur juga. Tapi kalau soal yang tadi dari sepuluh perusahaan yang ikut tender tadi kalau cuma satu yang masukkan penawaran kita enggak bisa ngapa-ngapain. Karna ada peserta tender itu cuma mau lihat pekerjaannya," terang<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>.</p><p>Tidak hanya itu,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a> mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur bahwa setiap perusahaan yang telah mendaftar sebagai peserta tender wajib memasukkan penawaran harga.</p><p>Bardansyah juga menyebut kemungkinan proses pengadaan dapat dilakukan tender ulang apabila penawaran yang masuk tidak menghasilkan pemenang sesuai ketentuan.</p><p>"Artinya kalau yang melakukan penawaran belum tentu menang tender dan bisa tender ulang mau gimna lagi dan itu paling cepat proses tender ulang bisa memakan waktu evaluasi 12 hari itupun udah nyiksa kita kerja lembur karena waktu normal proses tender 20 sampai 30 hari," ujar<a href="https://www.asatupro.com/tag/-bardansyah/" target="_blank"> Bardansyah</a>.</p><p>Penjelasan tersebut menjawab sorotan yang muncul terhadap sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang meski diikuti banyak peserta, pada tahap akhir hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga. Kondisi itu sebelumnya memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat persaingan dalam proses tender.</p><p>Namun demikian, berdasarkan penjelasan LPSE Kota Padangsidimpuan, kondisi tersebut tidak otomatis menjadikan perusahaan yang mengajukan penawaran sebagai pemenang tender. Panitia tetap melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, hingga kewajaran harga sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila persyaratan tidak terpenuhi, peserta dapat dinyatakan gugur dan proses pengadaan berpotensi dilakukan tender ulang. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2143_Hanya-Satu-Perusahaan-Ajukan-Penawaran--LPSE-Padangsidimpuan-Sebut-Tender-Tetap-Bisa-Gagal-dan-Diulang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3509/hanya-satu-perusahaan-ajukan-penawaran-lpse-padangsidimpuan-sebut-tender-tetap-bisa-gagal-dan-diulang/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dinamika dan persoalan ojek online berbeda setiap tahunnya. Namun, selama ini, permasalahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Sumut yang  menyangkut dengan pihak kepolisan tidak ada kendala. Semua <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> diberi pelayanan yang humanis.</p><p>"Untuk itu, kerjasama dan sinergitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Sumut dengan pihak Dit Intelkam Poldasu  yang sudah terbangun bisa ditingkatkan lagi. Harapan warga Sumut khususnya para <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> kalau ada laporan segera ditindaklanjuti," ungkap Ketua umum Gabungan Ojek Roda Dua <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Sekitar (Godams), Agam Zubair dalam sambutannya di acara Dialog dan Penguatan Sinergitas Dit Intelkam Poldasu dengan Komunitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> Sumut, Selasa (4/8/2026).</p><p>Lebih jauh, ada sekitar 64 komunitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> yang tergabung di Godams saat ini. Semua masalah <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> yang ada dikepolisian tidak ada kendala. Jadi, hubungan ini harus terus dijaga.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/8f85517967795eeef66c225f7883bdcb_IMG-20260805-WA0010.jpg">Sementara, Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Online Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/forkompi/" target="_blank">Forkompi</a>) Sumut, David Bangar Siagian dalam sambutanya mengatakan, segala informasi yang terjadi di lapangan umumnya diketahui <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a>. Untuk, itu jika hal ini bisa disinergikan dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. "Mudah-mudahan  ke depan bisa saling bersinergi dan saling memberikan input positif," jelasnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dir-intelkam-poldasu/" target="_blank">Dir Intelkam Poldasu</a>, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma mengatakan, keberadaan rekan-rekan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> di jalanan, banyak manfaatnya. Dengan kebersamaan, sinergitas dan inklusivitas kita bisa menyelesaikan masalah.</p><p>"Kita harus bekerjasama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan silaturahmi ini, kami berharap kehadiran kami bisa diterima rekan-rekan semua," jelasnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_IMG-20260805-WA0008.jpg">Dalam momen tersebut para <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> juga diperkenankan untuk menyampaikan keluh kesah dan masukan. Salah satunya datang dari Anggota Godams, Subagyo yang mengharapkan adanya perlindungan maksimal bagi para <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> yang mencari nafkah hingga malam hari khususnya di daerah rawan.</p><p>Menanggapi hal itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dir-intelkam-poldasu/" target="_blank">Dir Intelkam Poldasu</a>, Kombes Ajie Indra Dwiatma mengatakan, saat ini Kapoldasu telah mewajibkan tiap-tiap Polres untuk menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kryd/" target="_blank">KRYD</a>). Meksi demikian, sambung Dir Intelkam, jika rekan-rekan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojol/" target="_blank">Ojol</a> meras perlu bantuan bisa langsung kontak atau berkordinasi dengan petugas di lapangan. </p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1883_Dialog-Dan-Penguatan-Sinergitas-Dir-Intelkam-Dengan-Komunitas-Ojol-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3505/dialog-dan-penguatan-sinergitas-dir-intelkam-dengan-komunitas-ojol-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice]]></title>
            <description><![CDATA[Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penetapan seorang oknum anggota DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berinisial AT sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan menuai sorotan. Pasalnya, muncul informasi bahwa pihak korban dan terlapor telah berdamai serta laporan polisi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lp/" target="_blank">LP</a>) telah dicabut. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip restorative justice (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rj/" target="_blank">RJ</a>) oleh aparat penegak hukum.</p><p>Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH, MH, MM, menilai semangat utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp-nasional/" target="_blank">KUHP Nasional</a> bukan semata-mata menghukum pelaku tindak pidana, melainkan menghadirkan sistem hukum yang lebih berkeadilan, berorientasi pada pemulihan, serta mengedepankan nilai kemanusiaan.</p><p>Menanggapi perkara yang menjerat AT, Selasa (4/8/2026), Pahala menyampaikan bahwa apabila benar telah terjadi perdamaian antara korban dan terlapor serta pengaduan telah dicabut, maka aparat penegak hukum sepatutnya mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.</p><p>"Jika memang benar ada perdamaian antara kedua belah pihak dan korban sudah mencabut perkara atau pengaduan, maka saran saya, untuk apa polisi harus ngeyel atau memaksakan peristiwa ini masuk ke pengadilan untuk menghukum pihak yang sudah berdamai," tegas Pahala.</p><p>Menurutnya, secara normatif perkara pidana tertentu memang tetap dapat diproses meskipun telah terjadi perdamaian. Namun, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Pahala menjelaskan bahwa ketentuan dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp-nasional/" target="_blank">KUHP Nasional</a>, termasuk Pasal 466 dan Pasal 471, mencerminkan arah pembaruan hukum pidana yang lebih mengedepankan pemulihan dibanding semata-mata penghukuman.</p><p>Ia juga mengingatkan bahwa apabila penyidik tetap melanjutkan proses hukum, mekanisme restorative justice masih dapat diajukan pada tahap penuntutan di kejaksaan, bahkan dapat kembali dipertimbangkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Meski demikian, Pahala menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai alasan penyidik menetapkan AT sebagai tersangka. Ia mengaku belum mengetahui secara utuh konstruksi perkara dan bukan merupakan kuasa hukum dari pihak yang bersangkutan.</p><p> "Saya tidak bisa memastikan apakah ada sesuatu yang tidak beres di balik penetapan tersangka AT dan berlanjutnya kasus ini. Sebab, saya bukan penasihat hukum tersangka dan belum melihat secara pasti kronologi peristiwa," ujarnya.</p><p>Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan mengenai konsistensi penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana. Di satu sisi, aparat penegak hukum memiliki kewenangan melanjutkan proses penyidikan apabila unsur pidana dinilai telah terpenuhi. Di sisi lain, muncul pandangan bahwa penyelesaian melalui perdamaian patut dipertimbangkan apabila memang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.</p><p>Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari penyidik mengenai dasar pertimbangan hukum yang melandasi penetapan AT sebagai tersangka setelah adanya informasi mengenai perdamaian antara para pihak.</p><p>Oleh karena itu, seluruh proses hukum tetap harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8696_Kasus-Anggota-DPRD-Medan-AT-Berujung-Tersangka-Meski-Damai--Advokat-Pahala-Sitorus-Pertanyakan-Penerapan-Restorative-Justice.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3501/kasus-anggota-dprd-medan-at-berujung-tersangka-meski-damai-advokat-pahala-sitorus-pertanyakan-penerapan-restorative-justice/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif]]></title>
            <description><![CDATA[Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, Selasa (4/8/2026).</p><p>Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan dialog yang dihadiri perwakilan berbagai komunitas ojol di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta menyampaikan berbagai aspirasi terkait transportasi online.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_IMG-20260804-WA0146.jpg">Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan komunitas ojol menyampaikan bahwa pengemudi online tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>).</p><p>Dengan mobilitas yang tinggi dan jangkauan operasional yang luas, pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi sumber informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial di lingkungan sekitar.</p><p>Melalui sinergitas yang terjalin, para pengemudi ojol berkomitmen untuk mendukung terciptanya ruang publik yang aman dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban selama beraktivitas, serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_IMG-20260804-WA0148.jpg">Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara komunitas ojol dengan kepolisian sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif. Diharapkan, kolaborasi yang terbangun mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendukung iklim transportasi online yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan, sinergitas antara komunitas ojol dan kepolisian diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang publik yang aman, nyaman, serta mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan di Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4219_Bangun-Kemitraan-Strategis--Ojol-Sumut-Siap-Bersinergi-Menciptakan-Lingkungan-yang-Tertib-dan-Kondusif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3502/bangun-kemitraan-strategis-ojol-sumut-siap-bersinergi-menciptakan-lingkungan-yang-tertib-dan-kondusif/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit]]></title>
            <description><![CDATA[Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekretaris-daerah/" target="_blank">Sekretaris Daerah</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, Selasa (4/8/2026).</p><p>Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.</p><p>Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.</p><p>"Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> bukanlah posisi biasa. <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas," ujar Adi Warman Lubis.</p><p>Menurutnya, jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.</p><p>"Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat," katanya.</p><p>Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.</p><p>"Di Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> ini," ujarnya.</p><p>Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.</p><p>"Kalau untuk menunjuk seorang <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?" katanya.</p><p>Ia juga menyinggung pengalaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," ungkapnya.</p><p>Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/plh-sekda/" target="_blank">Plh </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p><p>"Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," pungkasnya. </p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7034_Penunjukan-Plh-Sekda-Kota-Medan-Disorot--Adi-Warman-Lubis-Pertanyakan-Komitmen-terhadap-Sistem-Merit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3503/penunjukan-plh-sekda-kota-medan-disorot-adi-warman-lubis-pertanyakan-komitmen-terhadap-sistem-merit/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat]]></title>
            <description><![CDATA[Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/tkn-kompas/" target="_blank">TKN Kompas</a> Nusantara, Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, sekaligus Pimpinan Umum media GeberNews.com, <a href="https://www.asatupro.com/tag/adi-warman-lubis/" target="_blank">Adi Warman Lubis</a> menyoroti pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Menurut Adi, Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> seharusnya menunjuk figur yang lebih tepat dan memahami arah pembangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> ke depan.</p><p>"Bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu. Namun menurut hemat saya masih banyak putra terbaik daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang lebih senior dibanding yang bersangkutan," ujar Adi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).</p><p>Adi menilai, di bawah kepemimpinan Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, perkembangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> hingga saat ini belum signifikan.</p><p>Ia berharap ke depan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dapat menjadi kota metropolitan yang religius dan menjadi kebanggaan masyarakat.</p><p>"Kami mendukung kepemimpinan Pak Rico Waas dan Pak Zakiyuddin. Namun mereka harus membuktikan komitmen dan janji kampanye yang disampaikan saat pemilihan kemarin. Sampai saat ini <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> masih seperti dulu," tegasnya.</p><p>Adi juga menegaskan dirinya tidak memiliki sentimen pribadi terhadap kepemimpinan saat ini.</p><p>"Saya tidak sentimen atau tidak mendukung. Justru saya mendukung sepenuhnya karena saya juga bagian dari tim yang mendukung mereka saat pemilihan kemarin. Saya masih punya harapan besar kepada mereka untuk menepati janji-janji agar masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> percaya dan merasa puas," katanya.</p><p>Lebih lanjut, Adi meminta Wali Kota selektif dalam menempatkan kepala dinas dan pejabat lainnya berdasarkan kemampuan, bukan karena pesanan atau faktor subjektif.</p><p>"Kalau mereka khususnya Pak Wali Kota mau maju lagi, harus tunjukkan kinerja kepada masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Termasuk dalam menempatkan Kadis dan lainnya harus sesuai kemampuan, bukan berdasarkan pesanan," tegasnya.</p><p>Ia mengaku sebagai salah satu tim pemenangan, namun hingga kini tidak pernah meminta proyek maupun jabatan.</p><p>"Jangankan minta proyek atau jabatan, untuk bertemu pun susah. Tapi saya tidak mempersoalkan itu. Yang terpenting bagaimana <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> lebih baik ke depan dan masyarakatnya terayomi," pungkasnya.</p><p>(Red/Tim)</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7834_Adi-Warman-Lubis-Soroti-Penunjukan-Plh-Sekda-Kota-Medan--Minta-Wali-Kota-Pilih-Figur-yang-Tepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3504/adi-warman-lubis-soroti-penunjukan-plh-sekda-kota-medan-minta-wali-kota-pilih-figur-yang-tepat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 23:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan]]></title>
            <description><![CDATA[Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga menggunakan merek AW disebut semakin tak terkendali di wilayah hukum Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tuntungan. Mesin-mesin judi itu disebut beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik tanpa adanya penindakan yang dirasakan masyarakat, memunculkan sorotan tajam terhadap efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut.</p><p>Berdasarkan penelusuran tim media, sedikitnya terdapat sekitar sepuluh lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tuntungan. Lokasi yang disebut antara lain kawasan Penerbangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tuntungan, Pales 7, Simpang ACC, depan SPBU Setia Budi, Gang Musik (Pante Bokek), samping STIKes, Jalan Bunga Mayang, depan SPBU Lau Cih, depan Panglong Parna Jaya di Simalingkar B, hingga sebuah warung kopi di kawasan yang sama.</p><p>Kondisi tersebut menuai reaksi keras dari Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-kota-medan/" target="_blank">DPRD Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Eko Afrianta Sitepu. Ia menilai maraknya aktivitas perjudian yang diduga berlangsung hampir 24 jam setiap hari telah menjadi ancaman serius bagi keamanan, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi muda.</p><p>Menurut Eko, praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka itu tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas, merusak tatanan sosial, dan memberikan pengaruh negatif terhadap anak-anak maupun pelajar.</p><p>"Sudah berkali-kali masyarakat melaporkan kondisi ini kepada Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tuntungan. Namun, menurut laporan warga, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dirasakan. Akibatnya muncul berbagai dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat yang tentu harus dijawab melalui penyelidikan yang objektif dan transparan," ujar Eko.</p><p>Ia mengatakan, apabila benar praktik perjudian tersebut berlangsung tanpa penindakan, maka kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian yang diduga beroperasi secara terbuka.</p><p>Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, Eko mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, segera membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke seluruh lokasi yang dilaporkan masyarakat serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.</p><p>Lebih jauh, Eko juga meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tuntungan. Menurutnya, apabila praktik perjudian memang terbukti berlangsung secara masif tanpa penanganan yang memadai, maka evaluasi terhadap pimpinan wilayah menjadi langkah yang patut dipertimbangkan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> harus segera turun tangan. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat membiarkan praktik perjudian terus berlangsung. Jika hasil evaluasi menunjukkan Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tuntungan tidak mampu memberantas perjudian di wilayah hukumnya, maka Kapolda Sumut harus mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pergantian jabatan alias mencopot Kapolsek." tegas Eko.</p><p>Eko menambahkan, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui tindakan konkret terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9357_Marak-Judi-Tembak-Ikan-Merek-AW--Anggota-DPRD-Medan-Eko-Afrianta-Sitepu-Desak-Kapolda-Sumut-Copot-Kapolsek-Medan-Tuntungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3497/marak-judi-tembak-ikan-merek-aw-anggota-dprd-medan-eko-afrianta-sitepu-desak-kapolda-sumut-copot-kapolsek-medan-tuntungan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satuan Reserse Narkoba (<a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a>) Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengamankan dua pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, yang berdomisili di <a href="https://www.asatupro.com/tag/pagar-merbau/" target="_blank">Pagar Merbau</a>, serta REB (20), warga Dusun I, Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/pagar-merbau/" target="_blank">Pagar Merbau</a> I, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pagar-merbau/" target="_blank">Pagar Merbau</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Keduanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (3/8/2026).</p><p>Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.</p><p>Saat itu, masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang sering mengedarkan atau menjadi pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV, Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/pagar-merbau/" target="_blank">Pagar Merbau</a> I, dan desa lainnya di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pagar-merbau/" target="_blank">Pagar Merbau</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>​Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi dari masyarakat.</p><p>​Selanjutnya, personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> mengamankan pelaku yang sedang duduk di depan teras sebuah rumah.<br>​Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku MEL, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan satu lembar tisu yang berada di kantong celana sebelah kanan.</p><p>​Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan pelaku REB (20). Dari tangan REB, ditemukan barang bukti berupa satu plastik sabu dengan berat bruto 0,97 gram, satu unit timbangan elektrik, satu plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu sekop sabu dari pipa plastik.</p><p>​Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang dibeli dari seseorang dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pagar-merbau/" target="_blank">Pagar Merbau</a>.</p><p>​Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>​Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> akan terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku yang masih nekat melakukan penyalahgunaan narkotika.</p><p>​"Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ungkapnya.</p><p>(Red/Tim)<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1742_Tak-Berkutik--Dua-Pengedar-Sabu-Ditangkap-Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3512/tak-berkutik-dua-pengedar-sabu-ditangkap-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi]]></title>
            <description><![CDATA[DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menggelar aksi unjuk rasa diKomisi Pemberantasan Korupsi, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> Republik Indonesia sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan dan tanpa pandang bulu dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>.</p><p>Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur, Jansen Henry Kurniawan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa lahir sebagai kekuatan moral yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal penegakan hukum dan memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Ketika muncul berbagai dugaan yang menyeret seorang pejabat tinggi penegak hukum maka negara wajib menjawabnya melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap elite kekuasaan.</p><p>Adanya dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) serta berbagai perkara lain yang dikaitkan dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> harus dijawab melalui proses penegakan hukum yang independen sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menilai bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.</p><p>Selain itu juga menyoroti meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>. <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menilai kepolisian perlu mengungkap penyebab kematian tersebut secara objektif, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur berpandangan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan amanat konstitusi. Bung Karno pernah mengingatkan bahwa revolusi tidak boleh melahirkan penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan. Semangat tersebut mengandung pesan bahwa negara harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan di atas kepentingan individu maupun kelompok.<p>Atas dasar itu aksi yang kami lakukan membawa beberapa tuntutan sebagai berikut :</p><ol><li>Usut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> tanpa pandang bulu dan jangan ada kesan melindungi kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> dibuka terang benderang.</li><li>Mendesak Kepala Kejagung Agung ST.Burhanuddin untuk mundur dari jabatannya.</li><li><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> harus berani menangani pengembangan kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> dengan menyasar aktor lain, karena tidak mungkin hanya yang bersangkutan hanya bermain sendiri atas dugaan tindak pidana korupsinya.</li><li><a href="https://www.asatupro.com/tag/komisi-iii/" target="_blank">Komisi III</a> jangan terkesan melindungi oknum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan tidak berani bersikap terhadap kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>.</li><li><a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> segera mengungkap dengan fakta terang benderang dugaan kematian tidak wajar eks karumga <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>.</li></ol><p>Aksi dilakukan ditiga tempat, dalam aksi pada sore hari di<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> sempat terjadi friksi antara aparat kepolisian yang mengawal aksi dengan masa aksi akibat tidak diresponnya tuntutan mahasiswa oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>.</p><p>Gerakan ini tidak akan berhenti sampai disini tetapi akan terus berlipat ganda juga semakin masif serta meminta pertanggungjawaban <a href="https://www.asatupro.com/tag/komisi-iii/" target="_blank">Komisi III</a> DPR RI yang belum sempat disambangi akibat sedang menjalani masa reses.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, independen dan bebas dari intervensi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga prinsip "Fiat justitia ruat caelum".</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8469_DPC-GMNI-Jakarta-Timur-Gelar-Aksi-di-KPK--Mabes-Polri--dan-Kejagung--Desak-Pengusutan-Tuntas-Kasus-Febrie-Adriansyah-Jangan-Terkesan-Dilindungi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3499/dpc-gmni-jakarta-timur-gelar-aksi-di-kpk-mabes-polri-dan-kejagung-desak-pengusutan-tuntas-kasus-febrie-adriansyah-jangan-terkesan-dilindungi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jelang HUT ke81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah wadah kolaborasi yang menghimpun unsur advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat resmi dibentuk di Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Organisasi tersebut diberi nama Sekretariat Bersama (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber/" target="_blank">SEKBER</a>) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fahmi/" target="_blank">FAHMI</a>).</p><p>Pembentukan SEKBER FAHMI yang dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) di sekretariat yang beralamat di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, dinilai menjadi langkah awal membangun sinergi antara profesi hukum dan media dalam mendorong keterbukaan informasi, peningkatan literasi hukum, serta penguatan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.</p><p><b>Apa yang Melatarbelakangi Pembentukan SEKBER FAHMI?</b></p><p>Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, keberadaan organisasi yang mempertemukan advokat dan media dipandang memiliki peran strategis. Kedua profesi tersebut sama-sama berada di garis depan dalam mengawal kepentingan publik, meski memiliki fungsi yang berbeda.</p><p>SEKBER FAHMI hadir dengan visi menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.</p><p>Organisasi ini juga menetapkan lima misi utama, yakni memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, melindungi profesi wartawan serta pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi, dan memberikan kontribusi terhadap pembentukan kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_IMG-20260804-WA0229.jpg"><b><br></b></p><p><b>Siapa Saja yang Terlibat?</b></p><p>SEKBER FAHMI diisi oleh sejumlah tokoh dari kalangan advokat, media, dan masyarakat.</p><p>Struktur organisasi masa bakti 2026&ndash;2031 terdiri dari:</p><p><b>Ketua Dewan Pembina Utama</b><br>- Handoko Hardjono&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Anggota Dewan Pembina</b><br>- Tehemano Gulo, S.H., M.H.<br>- Johan Chandra&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Dewan Penasehat</b><br>- Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.<br>- Andika, S.M., S.H., CPL<br>- Leonardus Laia, S.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Ketua Umum</b><br>- Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Wakil Ketua Umum</b><br>- Syamsir (Bidang Pengembangan Organisasi)<br>- Arthur Pasaribu (Bidang Investigasi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Sekretaris Jenderal</b><br>- Joe Sidjabat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Wakil Sekretaris</b><br>- Ira<br>- Darmayanti&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Bendahara Umum</b><br>- Chairun Nisa, S.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Kepala Divisi</b><br>- Humas: Robin Silalahi<br>- Hukum dan HAM: Cecesokhi Laia, S.H.<br>- Investigasi: Meijieli Gulo<br>- Sosial dan UMKM: Nafetali Gulo<br>- Kaderisasi Keanggotaan: Parman Simanjuntak<br>- IT: Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom.<br></p><p><b>Bagaimana Agenda Kerjanya?</b></p><p>Berdasarkan dokumen visi dan misi organisasi, SEKBER FAHMI membagi program kerjanya ke dalam tiga tahapan.</p><p>Dalam jangka pendek, organisasi akan menghadirkan layanan konsultasi hukum terpadu serta edukasi hukum kepada masyarakat dan insan pers.</p><p>Pada tahap menengah, fokus diarahkan pada pembentukan jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum terkait karya jurnalistik serta menjadi penyeimbang terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi hukum.</p><p>Sementara dalam jangka panjang, organisasi menargetkan lahirnya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, berkeadilan, serta memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.</p><p><b>Mengapa Kehadiran SEKBER FAHMI Dinilai Penting</b></p><p>Dalam praktik kehidupan demokrasi, profesi advokat dan pers memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Advokat menjalankan peran memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap hak-hak warga negara, sedangkan media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Kolaborasi kedua unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>SEKBER FAHMI mengusung slogan "Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media", sebagai komitmen membangun sinergi antara advokat dan media dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.</p><p>Ke depan, organisasi ini berencana membangun kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat sipil guna memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5142_Jelang-HUT-ke-81-RI--SEKBER-FAHMI-Resmi-Berdiri-di-Sumut--Usung-Sinergi-Advokat-dan-Media-Kawal-Penegakan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3508/jelang-hut-ke81-ri-sekber-fahmi-resmi-berdiri-di-sumut-usung-sinergi-advokat-dan-media-kawal-penegakan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PRSU 2026 RESMI DITUTUP, Wabup Dairi: Jadikan Momentum Evaluasi untuk Keikutsertaan yang Lebih Berkualitas</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PRSU 2026 RESMI DITUTUP, Wabup Dairi: Jadikan Momentum Evaluasi untuk Keikutsertaan yang Lebih Berkualitas]]></title>
            <description><![CDATA[PRSU 2026 RESMI DITUTUP, Wabup Dairi Jadikan Momentum Evaluasi untuk Keikutsertaan yang Lebih Berkualitas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Medan, </font></font></font></font><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">asatupro.com </font></font></font></font></a><b><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">-</font></font></font></font></b><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"> Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, Minggu (2/8/2026) malam di Arena PRSU Medan.</font></font></font></font></p><p>Penutupan megah tersebut juga mencakup para kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut). Bupati Dairi diwakili Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, bersama Sekda Charles Bantjin, Kadis Kominfo Desi Sianturi, dan Kadis Perindagkop Fatimah Boang Manalu.</p><p>Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Surya menyebut PRSU 2026 sukses besar. Selama satu penyelenggaraan, acara tahunan ini berhasil mencatatkan perputaran uang mencapai Rp50 miliar.</p><p><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">"Angka ini bukti nyata dampak ekonomi PRSU bagi </font></font></font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">UMKM</font></font></font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"> , pelaku usaha, dan masyarakat kedepan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan terus memperkuat iklim investasi dan daya saing daerah agar manfaatnya berkelanjutan," tegas Surya.</font></font></font></font></p><p>Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Ferry Indra, menambahkan total kunjungan selama PRSU 2026 mencapai 161.309 orang. Sebanyak 3.000 penampil turut memeriahkan, 75% di antaranya adalah talenta lokal Sumatera Utara.</p><p>Usai penutupan, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menegaskan bahwa keikutsertaan Dairi di PRSU bukan hanya untuk pameran, tetapi sebagai sarana promosi dan evaluasi.</p><p>"PRSU ini momentum kita bercermin. Ke depan Dairi harus tampil lebih baik. Mulai dari kualitas produk unggulan, kenyamanan stand, tata kelola, hingga pagelaran budaya. Kita ingin transformasi keikutsertaan Dairi di PRSU mendatang semakin berkualitas dan berdampak langsung ke masyarakat," ujar Wahyu.</p><p>Menurutnya, PRSU adalah etalase Sumut. Oleh karena itu Pemkab Dairi akan membenahi strategi promosi potensi kopi, pertanian, pariwisata, dan budaya agar lebih menarik bagi investor dan wisatawan.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_1000080821.jpg"><br><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Momen penutupan juga dirangkai dengan pemberian tali asih Pemprovsu kepada atlet dan pelatih berprestasi Popnas XVII 2025 dan Peparnas.</font></font></font></font></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Kabupaten Dairi</font></font></font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"> berhasil mengharumkan nama daerah melalui:</font></font></font></font></p><ol><li><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Kesia Sihotang - Peraih Medali Emas Atletik Nomor Perseorangan</font></font></font></font></li><li><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Nirwana Etamala Manik - Peraih Medali Emas Atletik Nomor Perseorangan</font></font></font></font></li><li><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Saddam Harahap - Pelatih Berprestasi Cabang Atletik</font></font></font></font></li></ol><p><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Wakil Bupati, Wahyu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. "Prestasi ini bukti anak-anak Dairi mampu bersaing di tingkat provinsi. Ini akan jadi motivasi kami untuk terus membina olahraga di Dairi," tutupnya.</font></font></font></font></p><p><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto"><font dir="auto">Penutupan PRSU 2026 menandai berakhirnya pesta rakyat terbesar di Sumut. Kini PRSU menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh kabupaten/kota, termasuk Dairi, untuk hadir dengan wajah baru yang lebih unggul di tahun depan.</font></font></font></font></p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7917_PRSU-2026-RESMI-DITUTUP--Wabup-Dairi--Jadikan-Momentum-Evaluasi-untuk-Keikutsertaan-yang-Lebih-Berkualitas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3496/prsu-2026-resmi-ditutup-wabup-dairi-jadikan-momentum-evaluasi-untuk-keikutsertaan-yang-lebih-berkualitas/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sudaryono Ngamuk Nol Toleransi Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal Sanksi Berat SPPG</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sudaryono Ngamuk Nol Toleransi Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal Sanksi Berat SPPG]]></title>
            <description><![CDATA[Sudaryono Ngamuk Nol Toleransi Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal Sanksi Berat SPPG]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) mengambil langkah lebih tegas dalam menangani insiden keracunan yang berkaitan dengan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>).</p><p>Di bawah kepemimpinan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sudaryono/" target="_blank">Sudaryono</a>, setiap kasus keracunan tidak lagi dipandang sebagai kejadian menonjol, melainkan telah dinaikkan menjadi kejadian fatal karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.</p><p>Kebijakan tersebut menjadi penegasan bahwa keamanan pangan dalam pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> kini menjadi prioritas utama.</p><p>Pemerintah ingin memastikan seluruh makanan yang didistribusikan kepada peserta program memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kualitas gizi yang telah ditetapkan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sudaryono/" target="_blank">Sudaryono</a> mengatakan perubahan status itu merupakan bentuk keseriusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dalam melindungi penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi kelompok utama dalam program tersebut.</p><p>"Kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, tetapi kejadian fatal karena menyangkut nyawa dan kesehatan," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sudaryono/" target="_blank">Sudaryono</a>, Senin (3/8/2026).</p><p>Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> di Semarang, Jawa Tengah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> berharap insiden tersebut menjadi pengalaman terakhir dan tidak kembali terulang di daerah lain.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/sudaryono/" target="_blank">Sudaryono</a>, setiap laporan keracunan akan langsung direspons dengan tindakan cepat. Salah satu langkah awal adalah menghentikan sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) yang menjadi sumber distribusi makanan hingga proses investigasi selesai dilakukan.</p><p>Penangguhan operasional dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan objektif. Investigasi melibatkan hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan setempat guna mengetahui penyebab pasti insiden yang terjadi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan, mulai dari penerapan standar higienitas, tata kelola penyimpanan bahan pangan, proses memasak, distribusi makanan, hingga kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan.</p><p>Tidak hanya fasilitas, pemeriksaan juga akan menyasar sumber daya manusia yang bertugas di dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Seluruh personel, terutama kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, akan dimintai keterangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sudaryono/" target="_blank">Sudaryono</a> menegaskan bahwa kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> dari dapur yang ditangguhkan akan otomatis dinonaktifkan selama proses investigasi berlangsung.</p><p>Langkah tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan independen sekaligus memastikan pelayanan tidak mengabaikan aspek keselamatan.</p><p>Jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> menyiapkan sanksi tegas.</p><p>Mulai dari pencopotan jabatan hingga penghentian kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pppk/" target="_blank">PPPK</a>) dapat dijatuhkan sesuai hasil evaluasi.</p><p>"Kami akan melihat apakah ada kelalaian atau faktor lain. Hasil investigasi menjadi dasar untuk menentukan sanksi berikutnya," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/sudaryono/" target="_blank">Sudaryono</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap persoalan keamanan pangan. Prinsip zero tolerance diterapkan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> yang kini menjadi salah satu program strategis pemerintah.</p><p>Selain memperketat pengawasan internal, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> juga berkomitmen meningkatkan transparansi kepada publik.</p><p>Orang tua, guru, sekolah hingga pemerintah daerah nantinya diharapkan dapat mengetahui informasi lengkap mengenai menu makanan yang disajikan kepada anak-anak.</p><p>Informasi tersebut mencakup jenis makanan, kandungan gizi, lokasi dapur <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> yang memproduksi makanan, hingga identitas penanggung jawab operasional.</p><p>Ke depan, sistem pengawasan juga direncanakan terhubung dengan kamera pengawas (<a href="https://www.asatupro.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>) agar proses produksi makanan dapat dipantau secara lebih terbuka.</p><p>Langkah transparansi itu dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> di lapangan.</p><p>Dengan sistem yang lebih terbuka, setiap tahapan produksi diharapkan dapat dipastikan sesuai standar keamanan pangan nasional.</p><p>Kasus di Semarang menjadi pengingat bahwa keberhasilan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan menjaga mutu dan keamanan makanan yang diberikan.</p><p>Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan program.</p><p>Melalui kebijakan baru tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> berharap seluruh pengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> meningkatkan disiplin dalam menerapkan standar kebersihan, sanitasi, serta pengolahan makanan.</p><p>Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang jelas, risiko kejadian serupa diharapkan dapat ditekan sehingga Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan aspek keselamatan penerimanya.</p><p>Baca berita nasional, kebijakan pemerintah, dan perkembangan Program <a href="https://www.asatupro.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> lainnya hanya di asatupro.com.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8521_Sudaryono-Ngamuk-Nol-Toleransi-Keracunan-MBG-Jadi-Kejadian-Fatal-Sanksi-Berat-SPPG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3500/sudaryono-ngamuk-nol-toleransi-keracunan-mbg-jadi-kejadian-fatal-sanksi-berat-sppg/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tertipu 1,1 M Saat Pengrusan Dokumen PBG Palsu, Lahan Disegel, Pengusaha Ternak Ayam Petelur Paluh Sibaji di Deli Serdang Laporkan Oknum Makelar Izin</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tertipu 1,1 M Saat Pengrusan Dokumen PBG Palsu, Lahan Disegel, Pengusaha Ternak Ayam Petelur Paluh Sibaji di Deli Serdang Laporkan Oknum Makelar Izin]]></title>
            <description><![CDATA[Tertipu 1,1 M Saat Pengrusan Dokumen PBG Palsu, Lahan Disegel, Pengusaha Ternak Ayam Petelur Paluh Sibaji di Deli Serdang Laporkan Oknum Mak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Buntut penyegelan lahan peternakan seluas 6,5 hektare oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp/" target="_blank">Satpol PP</a> dan anggota DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> pada Jumat (31/7/2026) lalu, pemilik usaha berinisial DI akhirnya menempuh jalur hukum. Didampingi kuasa hukumnya, Nasib Butarbutar, S.H., M.H., dan Rekan, DI resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen perizinan ke Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (2/8/2026) sore. DI merasa ditipu oleh oknum berinisial AA yang sebelumnya menyanggupi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>) beserta seluruh perizinan usaha sejak November 2025. Terlapor bahkan sempat meyakinkan korban bahwa izin tersebut telah terbit secara resmi pada 18 Desember 2025.</p><p>​Kuasa Hukum DI, Nasib Butarbutar, menjelaskan bahwa kliennya telah mengalami kerugian materiel lebih dari satu miliar rupiah.</p><p>​"Klien saya telah resmi melapor dengan nomor: LP/B/807/VIII/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan ini memuat dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>," ujar Nasib kepada awak media, Senin (3/8/2026).</p><p>Nasib merinci, dana yang telah diserahkan kliennya kepada terlapor AA mencapai Rp1.110.700.000,- (Satu Miliar Seratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Dana fantastis tersebut diperuntukkan bagi pengurusan berbagai dokumen krusial, di antaranya:</p><ol><li>Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>)</li><li>Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko</li><li>Tanda Daftar Gudang</li><li>Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)</li><li>​Surat Kewajiban Penyampaian LKPM Periode Triwulan III Tahun 2025</li><li>Surat Alih Fungsi Lahan.</li></ol><p>​<b>Terbongkar Saat Sidak <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp/" target="_blank">Satpol PP</a></b></p><p>Dugaan penipuan ini terbongkar pada Jumat (31/7/2026) siang, saat tim gabungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp/" target="_blank">Satpol PP</a> dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/cikataru/" target="_blank">Cikataru</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> melakukan inspeksi ke lokasi kandang ayam di Jalan Jaya, Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.</p><p>​Saat itu, staf lapangan bernama Awen menghubungi DI yang sedang berada di Medan. Ia mengabarkan bahwa dokumen <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> yang mereka miliki dinyatakan tidak sah atau diduga palsu oleh petugas. Hasil pengecekan instansi terkait juga menunjukkan bahwa lahan tersebut ternyata masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).</p><p>​<b>Kepala Desa Siap Bersaksi</b></p><p>​Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Paluh Sibaji, Nasri, menyatakan bahwa pada tahun 2025, lahan tersebut sebenarnya belum masuk dalam kategori LSD. Ia juga membenarkan bahwa pihak pengusaha telah menunjukkan iktikad baik untuk mengurus perizinan sesuai prosedur.</p><p>​"Jika pengusaha DI dipanggil kepolisian atau karena posisinya sebagai korban, saya siap hadir menjadi saksi. Seluruh bukti pengiriman berkas dan pembayaran dari pelapor kepada terlapor AA sudah lengkap. Indikasinya sangat kuat bahwa AA telah menyelewengkan dana 1,1 miliar tersebut dan hanya menyerahkan dokumen <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> yang diduga palsu," tegas Kades Nasri.</p><p>​<b>Harapan Perlindungan Bagi Pelaku Usaha</b></p><p>​Menyikapi kasus ini, Nasib Butarbutar menyayangkan iktikad baik kliennya yang justru dimanfaatkan oleh oknum penipu. Menurutnya, oknum tersebut kerap mencatut kedekatan dengan Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/cikataru/" target="_blank">Cikataru</a> dan instansi lainnya untuk meyakinkan korban.</p><p>​"Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> wajib memberikan perlindungan nyata kepada pelaku usaha yang taat aturan. Sangat disayangkan jika investasi peternakan ayam petelur yang berpotensi besar menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi desa, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pad/" target="_blank">PAD</a>) ini justru menjadi korban kejahatan oknum makelar perizinan," papar Nasib.</p><p>​Di sisi lain, DI selaku pemilik usaha berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan demi tercapainya kepastian hukum. Ia juga meminta Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> memperketat pengawasan pelayanan perizinan agar tidak ada lagi investor yang menjadi korban praktik serupa. DI berharap pemerintah tetap mendukung usahanya agar investasi yang telah ditanamkan tidak sia-sia dan dapat kembali beroperasi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_472_Tertipu-1-1-M-Saat-Pengrusan-Dokumen-PBG-Palsu--Lahan-Disegel--Pengusaha-Ternak-Ayam-Petelur-Paluh-Sibaji-di-Deli-Serdang-Laporkan-Oknum-Makelar-Izin.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3493/tertipu-11-m-saat-pengrusan-dokumen-pbg-palsu-lahan-disegel-pengusaha-ternak-ayam-petelur-paluh-sibaji-di-deli-serdang-laporkan-oknum-makelar-izin/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengacara Kondang Pitra Romadoni Nasution Resmi Buka PKPA Himpunan Advokat Karya Indonesia</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengacara Kondang Pitra Romadoni Nasution Resmi Buka PKPA Himpunan Advokat Karya Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Pengacara Kondang Pitra Romadoni Nasution Resmi Buka PKPA Himpunan Advokat Karya Indonesia]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Honorary Chairman Himpunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> Karya Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a>), Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH, secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkpa/" target="_blank">PKPA</a>) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Himpunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> Karya Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-haki/" target="_blank">DPD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/provinsi-sumatera-utara/" target="_blank">Provinsi Sumatera Utara</a>. Senin, (3/8/2026).</p><p>Pembukaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkpa/" target="_blank">PKPA</a> tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan khidmat. Puluhan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias serta mendengarkan secara saksama setiap pemaparan yang disampaikan oleh pengacara senior tersebut.</p><p>Dalam sambutannya, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution menegaskan bahwa Himpunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> Karya Indonesia hadir sebagai organisasi advokat yang membuka ruang pengabdian bagi seluruh sarjana hukum yang memiliki komitmen untuk menegakkan hukum, keadilan, dan membela kepentingan masyarakat.</p><p>Menurutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a> tidak hanya mencetak advokat yang memahami teori hukum, tetapi juga membina lahirnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> Pejuang yang memiliki integritas, keberanian, kecerdasan, serta keberpihakan kepada keadilan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a> hadir bagi masyarakat yang ingin berjuang. Kami siap membina dan melahirkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> Pejuang yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral dalam menegakkan hukum dan kebenaran demi kepentingan rakyat Indonesia," ujar Pitra Romadoni Nasution.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Pitra juga memaparkan berbagai tantangan dunia hukum Indonesia ke depan. Ia menjelaskan bahwa profesi advokat akan menghadapi dinamika yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan teknologi, transformasi sistem peradilan, perubahan regulasi, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme penegak hukum.</p><p>Oleh karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a> berkomitmen membangun generasi muda advokat yang memiliki wawasan luas, kemampuan hukum yang mumpuni, etika profesi yang kuat, serta keberanian untuk memperjuangkan keadilan tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.</p><p>Suasana pembukaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkpa/" target="_blank">PKPA</a> berlangsung penuh kekhidmatan. Puluhan peserta terlihat menyimak setiap materi dengan serius sebagai bekal awal memasuki profesi advokat. Interaksi yang hangat antara pemateri dan peserta menunjukkan besarnya semangat generasi muda hukum untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitasnya.</p><p>Menutup sambutannya, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution memberikan motivasi kepada seluruh peserta <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkpa/" target="_blank">PKPA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a> agar senantiasa menjaga idealisme selama menjalani profesi advokat.</p><p>"Hari ini saudara bukan sekadar memulai pendidikan profesi, tetapi memulai perjalanan pengabdian kepada bangsa dan negara. Jadilah advokat yang berani berkata benar, menjaga kehormatan profesi, membela masyarakat tanpa rasa takut, serta menjadikan keadilan sebagai tujuan utama dalam setiap langkah. Ilmu dapat dipelajari, tetapi integritas dan keberanian harus dijaga sepanjang hayat. Saya percaya, dari ruangan ini akan lahir advokat-advokat <a href="https://www.asatupro.com/tag/haki/" target="_blank">HAKI</a> yang kelak menjadi kebanggaan bangsa." pungkas Pitra Romadoni Nasution.</p><p>Kegiatan pembukaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkpa/" target="_blank">PKPA</a> tersebut menjadi langkah awal Himpunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/advokat/" target="_blank">Advokat</a> Karya Indonesia dalam mempersiapkan kader-kader advokat yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdikan diri bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di <a href="https://www.asatupro.com/tag/provinsi-sumatera-utara/" target="_blank">Provinsi Sumatera Utara</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_503_Pengacara-Kondang-Pitra-Romadoni-Nasution-Resmi-Buka-PKPA-Himpunan-Advokat-Karya-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/sosok/3495/pengacara-kondang-pitra-romadoni-nasution-resmi-buka-pkpa-himpunan-advokat-karya-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Bunuh Diri, Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tembak; Polisi Dalami Penggunaan Senjata Api Milik Anggota Polri</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Bunuh Diri, Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tembak; Polisi Dalami Penggunaan Senjata Api Milik Anggota Polri]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Bunuh Diri, Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tembak Polisi Dalami Penggunaan Senjata Api Milik Anggota Polri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Seorang perempuan bernama <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> (30), warga Perum Bumi Asri Blok G No. 230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dalam kamar mandi sebuah rumah pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.</p><p>Korban diketahui merupakan mantan istri dari Brigpol Iman Syahputra Harefa, S.H., anggota Unit Reskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-sunggal/" target="_blank">Polsek Sunggal</a>, Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.</p><p>Berdasarkan kronologi awal yang diperoleh, Brigpol Iman Syahputra Harefa mengaku baru selesai mandi dan mendapati senjata api jenis revolver yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak berada di tempatnya. Saat itu, anak mereka disebut berada di depan pintu kamar mandi sambil memanggil ibunya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/903ce9225fca3e988c2af215d4e544d3_IMG-20260803-WA0184.jpg">Tidak lama kemudian, dari dalam kamar mandi terdengar ucapan yang diduga disampaikan korban, yakni, "Pi, maafin aku ya." Sesaat setelah itu terdengar satu kali letusan.</p><p>Mendengar suara tersebut, Brigpol Iman Syahputra Harefa mendobrak pintu kamar mandi yang dalam keadaan terkunci dari dalam. Korban ditemukan dalam posisi terduduk dengan luka tembak dan mengeluarkan darah. Senjata api revolver kemudian diamankan dan diletakkan di atas kursi plastik sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik.</p><p>Petugas kepolisian bersama Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata api yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan oleh penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji sidik jari dan pemeriksaan forensik.</p><p>Dari informasi sementara, diketahui Brigpol Iman Syahputra Harefa, korban, dan anak mereka yang berusia 9 tahun tinggal bersama di rumah orang tua Brigpol Iman Syahputra Harefa. Saat kejadian, orang tua yang bersangkutan diketahui sedang berada di luar kota.</p><p>Meski pasangan tersebut telah resmi bercerai pada 3 Maret 2021 melalui Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kelas IA Khusus, korban disebut baru kembali ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sekitar dua bulan terakhir setelah sebelumnya menetap di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>. Kepulangannya dikabarkan berkaitan dengan upaya memperbaiki hubungan dengan mantan suaminya.</p><p>Dalam keterangan awal kepada penyidik, Brigpol Iman Syahputra Harefa menyatakan tidak terjadi pertengkaran atau cekcok dengan korban sebelum peristiwa itu terjadi.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik guna memastikan apakah kematian korban benar merupakan bunuh diri atau terdapat fakta lain yang terungkap dalam proses penyidikan.</p><p>Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat hasil penyelidikan maupun putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4600_Diduga-Bunuh-Diri--Perempuan-di-Medan-Tewas-dengan-Luka-Tembak--Polisi-Dalami-Penggunaan-Senjata-Api-Milik-Anggota-Polri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3498/diduga-bunuh-diri-perempuan-di-medan-tewas-dengan-luka-tembak-polisi-dalami-penggunaan-senjata-api-milik-anggota-polri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari</guid>
            <pubDate>Sun, 02 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari]]></title>
            <description><![CDATA[Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Tangis kekecewaan pecah dari Mariani Boru Manik, ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> untuk mengevaluasi dan mengganti Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta jajaran Kasat Reskrim.</p><p>Desakan itu disampaikan Mariani kepada awak media di Sidikalang, Minggu (2/8/2026), terkait penanganan perkara hukum yang menjerat putrinya</p><p>Peristiwa bermula dari pertengkaran di Pusat Pasar Sidikalang. Saat itu Cut Ade Mutia atau CAM tengah membantu mertuanya berjualan. Perselisihan tersebut berujung pada saling lapor di Polres Dairi.</p><p>"Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, karena ada luka sobek di jari pihak lain yang sempat tergigit dan harus dihekting," cerita Mariani.</p><p>Hingga Minggu, CAM telah 30 hari ditahan di RTP Mapolres Dairi. Upaya damai secara kekeluargaan sempat diupayakan. Mariani bersama keluarga mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun mediasi gagal setelah pihak pelapor disebut meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta.</p><p>Bagi Mariani, nominal itu sangat memberatkan. Apalagi saat ini ia tengah menderita stroke dan selama ini dirawat langsung oleh putrinya.</p><p>"Saya sakit stroke, yang rawat saya anak saya itu. Sekarang dia di dalam," ujarnya lirih.</p><p>Berbagai upaya penangguhan penahanan juga telah dilakukan keluarga. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Dairi disebut bersedia menjadi penjamin. Namun menurut Mariani, permohonan itu tidak mendapat respons.</p><p>"Saya sudah minta tolong ke Kapolres. Katanya ada intervensi dari Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi tidak bisa ditangguhkan," tegasnya.</p><p>Sementara itu, laporan yang dibuat CAM di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lain juga telah naik ke tahap penetapan tersangka. Namun hingga kini belum ada penahanan terhadap terlapor.</p><p>Mariani yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat itu mengaku kecewa dengan pelayanan hukum yang diterima. Ia menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menimpa putrinya.</p><p>"Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi. Putri saya anggota Bhayangkari, punya 3 anak balita. Masa tidak bisa ditangguhkan walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi," ucap Mariani dengan nada kecewa.</p><p>Keluarga berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi Media AsatuPro.com kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapat tanggapan.</p><p>Pihak Polres Dairi berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait persoalan ini sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.</p><p>Kasus ini menjadi perhatian publik Dairi, mengingat proses hukum yang berjalan cepat terhadap satu pihak, sementara laporan balik dari pihak lain belum berujung pada penahanan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2703_Ibu-Korban-Desak-Kapolri-Evaluasi-Kapolres-Dairi--Tangis-Pecah-Ceritakan-Penahanan-Putrinya-30-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3492/ibu-korban-desak-kapolri-evaluasi-kapolres-dairi-tangis-pecah-ceritakan-penahanan-putrinya-30-hari/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gula Kelapa Desa Besan Naik Kelas, PKM Kemdiktisaintek Hadirkan Diversifikasi Produk dan Digital Marketing</guid>
            <pubDate>Sun, 02 Aug 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gula Kelapa Desa Besan Naik Kelas, PKM Kemdiktisaintek Hadirkan Diversifikasi Produk dan Digital Marketing]]></title>
            <description><![CDATA[Gula Kelapa Desa Besan Naik Kelas, PKM Kemdiktisaintek Hadirkan Diversifikasi Produk dan Digital Marketing]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/klungkung/" target="_blank">Klungkung</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Produk gula kelapa dari Desa Besan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/klungkung/" target="_blank">Klungkung</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>, kini mengalami transformasi menuju produk pangan lokal yang lebih inovatif dan berdaya saing. Melalui Program Kemitraan Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>) yang didukung oleh Kementerian <a href="https://www.asatupro.com/tag/pendidikan-tinggi/" target="_blank">Pendidikan Tinggi</a>, Sains, dan Teknologi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a>), Kelompok Wanita Tani (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kwt/" target="_blank">KWT</a>) Sari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa/" target="_blank">Kelapa</a> berhasil mengembangkan diversifikasi produk, meningkatkan kualitas produksi, serta memanfaatkan pemasaran digital untuk memperluas jangkauan pasar.</p><p>Sebelum program ini dilaksanakan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kwt/" target="_blank">KWT</a> Sari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa/" target="_blank">Kelapa</a> yang beranggotakan 20 orang hanya memproduksi gula kelapa dalam bentuk gula batok. Keterbatasan variasi produk, kemasan yang masih sederhana, serta pemasaran yang mengandalkan cara konvensional menjadi tantangan utama dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.</p><p>Melalui kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> bertajuk "Olahan Gula <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa/" target="_blank">Kelapa</a> Berkelanjutan melalui Diversifikasi Produk dan Pemasaran Digital di Desa Besan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/klungkung/" target="_blank">Klungkung</a>", tim pelaksana memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas produksi, inovasi produk, pengembangan kemasan, pemasaran digital, hingga pemanfaatan limbah hasil produksi.</p><p>Ketua Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>, Dr. Ni Wayan Nursini, S.TP., M.P., menjelaskan bahwa pendampingan difokuskan pada penerapan higiene, sanitasi, dan keselamatan kerja (HSK), diversifikasi produk, serta pengembangan kemasan agar produk memiliki kualitas yang lebih baik dan mampu bersaing di pasar.</p><p>"Peningkatan kualitas produk tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana proses produksi dilakukan secara higienis, aman, dan mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing," ujar Dr. Ni Wayan Nursini.</p><p>Melalui pelatihan dan praktik langsung, anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kwt/" target="_blank">KWT</a> Sari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa/" target="_blank">Kelapa</a> yang sebelumnya hanya memproduksi gula batok kini mampu mengembangkan berbagai produk olahan bernilai tambah, seperti gula juruh, gula semut, dan permen gula kelapa. Selain meningkatkan variasi produk, tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> juga mendampingi mitra dalam memperbaiki desain kemasan dan pelabelan sehingga produk menjadi lebih menarik, informatif, serta siap dipasarkan secara lebih luas.</p><p>Pada aspek pemasaran, pelatihan digital dipandu oleh Ida Bagus Neo Kurnia Amadea, S.TP., M.T. bersama tim. Para peserta dibekali kemampuan memanfaatkan berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok sebagai media promosi dan penjualan.</p><p>"Media digital dipilih karena sudah familiar bagi masyarakat dan dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan produk gula kelapa Desa Besan kepada konsumen yang lebih luas," jelas Ida Bagus Neo Kurnia Amadea.</p><p>Program ini juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan limbah hasil produksi. Ni Wayan Deswiniyanti, S.Si., M.Si. memberikan pendampingan mengenai pembuatan molase serta pengolahan limbah agar memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan.</p><p>Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/kwt/" target="_blank">KWT</a> Sari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa/" target="_blank">Kelapa</a>, Ni Luh Wirasmini, mengaku sangat terbantu dengan program pendampingan tersebut.</p><p>"Kami sangat senang dan terbantu dengan kehadiran tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>. Banyak pengetahuan baru yang kami dapatkan, mulai dari cara mengolah gula kelapa menjadi produk yang lebih beragam, memperbaiki kemasan, memasarkan melalui media digital, hingga mengolah limbah agar lebih bermanfaat," ungkapnya.</p><p>Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kwt/" target="_blank">KWT</a> Sari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa/" target="_blank">Kelapa</a> hingga 78 persen. Seluruh peserta juga menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari pelatihan, praktik produksi, pengemasan, hingga pemasaran digital.</p><p>Keberhasilan program ini diharapkan mampu menjadikan gula kelapa Desa Besan tidak lagi sekadar produk tradisional, melainkan berkembang menjadi produk pangan lokal yang inovatif, bernilai tambah, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a> di era digital.</p><p>Program Kemitraan Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>) merupakan salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mendorong pengembangan usaha berbasis potensi lokal.</p><p>Tim pelaksana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian <a href="https://www.asatupro.com/tag/pendidikan-tinggi/" target="_blank">Pendidikan Tinggi</a>, Sains, dan Teknologi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a>) yang telah mendukung kegiatan ini melalui skema Hibah Pengabdian kepada Masyarakat sehingga program dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Besan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2679_Gula-Kelapa-Desa-Besan-Naik-Kelas--PKM-Kemdiktisaintek-Hadirkan-Diversifikasi-Produk-dan-Digital-Marketing.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3491/gula-kelapa-desa-besan-naik-kelas-pkm-kemdiktisaintek-hadirkan-diversifikasi-produk-dan-digital-marketing/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polemik Kasus Hotman Paris, Alfin Suherman Tegaskan Dasar Hukum MIO Sudah Tepat</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polemik Kasus Hotman Paris, Alfin Suherman Tegaskan Dasar Hukum MIO Sudah Tepat]]></title>
            <description><![CDATA[Polemik Kasus Hotman Paris, Alfin Suherman Tegaskan Dasar Hukum MIO Sudah Tepat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keputusan Persatuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/wartawan/" target="_blank">Wartawan</a> Indonesia (PWI) mencabut laporan pidana terhadap pengacara <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a> Hutapea setelah tercapainya perdamaian memunculkan pertanyaan baru. Apakah langkah tersebut otomatis menutup ruang hukum bagi organisasi wartawan lain maupun wartawan yang merasa menjadi korban langsung?</p><p>Praktisi hukum senior Alfin Suherman, SH, M.Hum, menilai persoalan tersebut tidak sesederhana anggapan bahwa satu laporan yang dicabut akan mengakhiri seluruh proses hukum. Menurutnya, terdapat aspek legal standing organisasi profesi serta hak individual wartawan yang perlu dipahami secara utuh.</p><p>"Kedudukan hukum PWI maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> bukanlah tindakan yang dilakukan tanpa dasar. Organisasi profesi memiliki landasan hukum yang jelas untuk bertindak melindungi kehormatan dan hak-hak profesi wartawan," ujar Alfin kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).</p><p>Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik ucapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a> kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.</p><p>Menurut Alfin, baik PWI maupun Media Independen Online (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a>) memiliki legitimasi untuk mengambil langkah hukum ketika profesi wartawan dipandang direndahkan saat menjalankan tugas jurnalistik.</p><p>Ia menjelaskan, dasar tersebut bertumpu pada tiga instrumen hukum, yakni Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi profesi, serta Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>) Nasional.</p><p>Pasal 8 UU Pers menegaskan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Sementara organisasi profesi memiliki fungsi melakukan pembinaan, penegakan kode etik, sekaligus memberikan pembelaan hukum terhadap anggotanya.</p><p>"Dengan dasar tersebut, organisasi profesi seperti PWI maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> mempunyai legal standing untuk bertindak ketika kehormatan profesi wartawan dianggap diserang," kata Alfin.</p><p>Ia menambahkan, Pasal 242 <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> Baru menjadi salah satu dasar yang digunakan PWI karena mengatur mengenai pernyataan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan atau kelompok penduduk di muka umum.</p><p><b>Hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/wartawan/" target="_blank">Wartawan</a> Tetap Melekat</b></p><p>Di luar kedudukan organisasi profesi, Alfin menilai wartawan yang menjadi sasaran langsung ucapan tersebut pada prinsipnya tetap memiliki hak hukum sebagai individu.</p><p>Menurut dia, ucapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a> yang mempertanyakan kecerdasan wartawan dalam forum terbuka dapat dipandang sebagai bentuk penghinaan yang dilakukan di hadapan publik.</p><p>"Ucapan itu tentu dapat dirasakan sebagai penghinaan secara langsung. Selain dilakukan di muka umum, secara etika juga tidak patut. Persoalan seperti ini semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum," ujarnya.</p><p>Namun hingga kini, kata Alfin, belum ada wartawan yang secara terbuka menyatakan diri sebagai pihak yang merasa dirugikan dan mengajukan laporan pribadi kepada kepolisian.</p><p>Padahal, menurutnya, hak melapor tidak hanya dimiliki oleh wartawan yang secara langsung menerima ucapan tersebut, melainkan juga dapat menjadi persoalan yang menyangkut martabat profesi wartawan yang hadir dalam forum tersebut.</p><p><b>Bayang-Bayang Ne Bis In Idem</b></p><p>Meski demikian, Alfin mengingatkan adanya persoalan hukum yang berpotensi muncul setelah PWI mencabut laporannya melalui mekanisme restorative justice.</p><p>Ia menilai kepolisian dapat mengkaji apakah laporan baru dengan objek peristiwa yang sama masih dapat diproses atau justru dianggap telah selesai secara hukum.</p><p>"Dengan objek perkara yang sama, sangat mungkin muncul pertimbangan ne bis in idem sehingga laporan berikutnya sulit dilanjutkan," katanya.</p><p>Menurut Alfin, kondisi serupa juga berpotensi memengaruhi laporan yang diajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a>, meskipun organisasi tersebut menggunakan konstruksi pasal yang berbeda.</p><p>Jika PWI menggunakan Pasal 242 <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> mengenai penghinaan terhadap golongan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> mendasarkan laporannya pada Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> Baru, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Pers.</p><p>Perbedaan pasal tersebut, kata Alfin, tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan munculnya pertimbangan hukum karena objek peristiwa yang dilaporkan tetap berasal dari ucapan yang sama.</p><p>"Pasalnya memang berbeda, tetapi objek perkaranya sama. Karena itu, ada kemungkinan penyidik mempertimbangkan penghentian perkara dengan alasan ne bis in idem. Namun itu masih sebatas kemungkinan, keputusan akhirnya tetap berada pada proses penegakan hukum," ujarnya.</p><p><b>Menunggu Sikap Aparat Penegak Hukum</b></p><p>Alfin menegaskan masih terlalu dini menyimpulkan arah penanganan laporan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a>. Menurutnya, seluruh proses kini bergantung pada penilaian penyidik terhadap konstruksi hukum masing-masing laporan.</p><p>Ia berharap proses hukum dilakukan secara objektif dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta martabat profesi wartawan.</p><p>"Kita lihat perkembangan berikutnya. Apakah laporan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> akan berlanjut atau tidak. Yang jelas, langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/mio/" target="_blank">MIO</a> mempertahankan laporannya patut diapresiasi sebagai upaya menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan," kata Alfin.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4641_Polemik-Kasus-Hotman-Paris--Alfin-Suherman-Tegaskan-Dasar-Hukum-MIO-Sudah-Tepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3494/polemik-kasus-hotman-paris-alfin-suherman-tegaskan-dasar-hukum-mio-sudah-tepat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>