<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sun, 18 Oct 2026 03:41:37 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 15:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi penggabungan badan usaha (merger), peleburan (konsolidasi), serta pengambilalihan saham dan/atau aset yang memenuhi persyaratan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Notifikasi merupakan bagian penting dari pengawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> terhadap perubahan struktur pasar, sehingga potensi berkurangnya persaingan dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa kewajiban notifikasi tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai urusan administratif perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Notifikasi merger dan akuisisi merupakan bagian penting dari upaya menjaga persaingan usaha tetap sehat. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelaporan/" target="_blank">Pelaporan</a> yang tepat waktu dan didukung dokumen yang lengkap membantu <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mengawasi perubahan struktur pasar secara efektif, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif,&quot; ujar Gopprera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pentingnya kepatuhan tersebut tercermin dalam catatan penanganan perkara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>. Sejak 2000 hingga Oktober 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> telah menangani 553 perkara, terdiri atas 299 perkara persekongkolan tender, 82 perkara merger dan akuisisi, 51 perkara kemitraan, serta 121 perkara dugaan pelanggaran lainnya terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam periode tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> telah menjatuhkan 438 putusan dengan total denda sebesar Rp4,18 triliun.Dari 82 perkara merger dan akuisisi yang disidangkan, sebanyak 78 perkara berkaitan dengan keterlambatan notifikasi, sementara empat perkara lainnya terkait penilaian menyeluruh atas transaksi. Sementara itu, jumlah notifikasi merger dan akuisisi yang diterima <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> sejak 2010 hingga 6 Oktober 2026 mencapai 1.912 notifikasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 119 notifikasi di antaranya diterima sepanjang 2026.Data tersebut menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai kewajiban notifikasi, terutama di tengah dinamika transaksi korporasi dan semakin kompleksnya struktur kelompok usaha. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan undang-undang, notifikasi wajib disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak transaksi berlaku efektif secara yuridis.<a href="https://www.asatupro.com/tag/kewajiban/" target="_blank">Kewajiban</a> tersebut berlaku terhadap transaksi yang memenuhi persyaratan, antara lain melampaui ambang batas aset dan/atau penjualan, mengakibatkan perubahan pengendalian, serta bukan merupakan transaksi antar-pelaku usaha yang saling terafiliasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan ini juga memperhatikan keberadaan aset dan/atau penjualan para pihak di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.Ambang batas umum yang berlaku adalah nilai aset gabungan lebih dari Rp2,5 triliun atau nilai penjualan gabungan lebih dari Rp5 triliun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk sektor perbankan, ambang batas aset yang berlaku lebih dari Rp20 triliun. Penghitungan tetap harus mengikuti ketentuan mengenai kelompok usaha serta aset atau penjualan di Indonesia.Salah satu kekeliruan yang masih perlu diantisipasi adalah anggapan bahwa transaksi untuk menyelesaikan utang atau debt settlement tidak termasuk dalam kewajiban notifikasi.</p><br></p><hr>Padahal, tujuan penyelesaian utang tidak dengan sendirinya mengecualikan suatu transaksi dari kewajiban tersebut. Transaksi pengalihan atau penerbitan saham kepada pihak lain tetap perlu dicermati, terutama untuk memastikan apakah terjadi pengambilalihan saham yang mengakibatkan perubahan pengendalian dan apakah persyaratan notifikasi lainnya terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesalahpahaman juga dapat terjadi dalam menghitung ambang batas atau threshold. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kewajiban/" target="_blank">Kewajiban</a> notifikasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nilai pembelian saham atau nilai transaksi sebagaimana dikenal dalam rezim pelaporan transaksi material di sektor pasar modal. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelaku/" target="_blank">Pelaku</a> usaha perlu memperhatikan nilai aset dan/atau penjualan gabungan, perubahan pengendalian, hubungan afiliasi, serta keberadaan aset dan/atau penjualan di Indonesia. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, penilaian harus didasarkan pada keseluruhan kriteria dalam peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>, bukan hanya pada nilai transaksi.Hal serupa berlaku untuk transaksi lintas negara atau foreign-to-foreign. Transaksi yang berlangsung di luar Indonesia tetap dapat menjadi objek kewajiban notifikasi apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Karena itu, pelaku usaha asing yang melakukan transaksi lintas batas perlu memastikan sejak awal apakah transaksi tersebut memiliki keterkaitan dengan pasar Indonesia dan memenuhi kriteria wajib notifikasi. Kekeliruan dalam memahami cakupan transaksi maupun hubungan afiliasi dapat berujung pada keterlambatan pelaporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persoalan penafsiran regulasi, kelengkapan dokumen juga menjadi faktor penting dalam proses notifikasi. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelaku/" target="_blank">Pelaku</a> usaha perlu menyiapkan dokumen sesuai Peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Nomor 3 Tahun 2023, antara lain laporan keuangan auditan tiga tahun terakhir sesuai ketentuan, struktur kelompok usaha sebelum dan sesudah transaksi, profil perusahaan, ringkasan transaksi beserta dokumen pendukung, rencana bisnis pascatransaksi, serta analisis dampak transaksi terhadap pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dokumen yang menunjukkan tanggal berlakunya transaksi secara yuridis juga perlu dipastikan tersedia. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> akan meregistrasi notifikasi setelah dokumen dinyatakan lengkap. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu memperhatikan kelengkapan persyaratan sejak awal agar proses perbaikan dokumen tidak meningkatkan risiko terlampauinya tenggat waktu pelaporan.<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> juga memperkuat pengawasan terhadap transaksi yang diduga tidak dilaporkan atau terlambat diberitahukan. Informasi dapat berasal dari masyarakat, asosiasi industri, konsumen, pemberitaan media massa, maupun sumber lain yang relevan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi tersebut dapat menjadi dasar awal bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> untuk melakukan penelaahan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya bergantung pada notifikasi yang disampaikan perusahaan, tetapi juga dapat mempertimbangkan informasi mengenai perkembangan pasar dari berbagai sumber.Untuk mencegah kesalahan sejak awal, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mengimbau pelaku usaha memanfaatkan fasilitas konsultasi tertulis sebelum transaksi berlaku efektif secara yuridis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Melalui konsultasi ini, perusahaan dapat memperoleh pemahaman awal mengenai persyaratan notifikasi, penghitungan ambang batas aset dan/atau penjualan, dokumen yang perlu disiapkan, serta tenggat pelaporan. Langkah tersebut memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengidentifikasi potensi kendala sebelum kewajiban notifikasi harus dipenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> turut mendorong perusahaan menerapkan Program Kepatuhan Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> sebagai bagian dari tata kelola perusahaan. Program ini dapat mencakup penyusunan pedoman perilaku, edukasi bagi manajemen dan karyawan, serta evaluasi internal untuk mengenali dan mengurangi risiko pelanggaran hukum persaingan usaha.</p><br></p><hr>Selain membantu mencegah pelanggaran, program kepatuhan yang dijalankan secara konsisten juga dapat mendukung reputasi perusahaan dan memperkuat kepercayaan investor maupun pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan yang telah mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a> juga dapat dipertimbangkan untuk memperoleh keringanan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran.<br></p><br>Namun, keringanan tersebut tidak diberikan secara otomatis hanya karena perusahaan telah mendaftarkan program kepatuhannya.<a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mengajak seluruh pelaku usaha untuk menempatkan kepatuhan notifikasi sebagai bagian dari perencanaan setiap transaksi korporasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Dengan memahami persyaratan sejak awal, menyiapkan dokumen secara lengkap, dan menyampaikan notifikasi tepat waktu, perusahaan dapat mengurangi risiko ketidakpatuhan sekaligus mendukung pengawasan persaingan usaha yang efektif. Informasi mengenai notifikasi merger dan akuisisi, Program Kepatuhan Persaingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usaha/" target="_blank">Usaha</a>, serta layanan dan kanal pengaduan tersedia melalui situs resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>.**]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_214_KPPU-Ingatkan-Pelaku-Usaha-Penuhi-Kewajiban-Pelaporan-Keterlambatan-Notifikasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3940/kppu-ingatkan-pelaku-usaha-penuhi-kewajiban-pelaporan-keterlambatan-notifikasi/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Deli Serdang, asatupro.com</a>-</b>Memasuki akhir pekan, sorotan tajam publik kini tertuju pada kawasan Jl. Dusun II Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kabar yang santer beredar mengenai tetap beroperasinya arena dugaan judi sabung ayam pada Sabtu dan Minggu ini menjadi ujian pembuktian bagi wibawa dan ketegasan jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang.</p><p>Di tengah minimnya tindakan preventif dan belum adanya pernyataan resmi dari kepolisian, elemen masyarakat secara tegas mendesak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera mengambil langkah penindakan di lapangan. Langkah ini dinilai esensial guna meredam spekulasi liar mengenai dugaan pembiaran atau indikasi lemahnya supremasi hukum di wilayah tersebut.</p><p>Sikap pasif aparat ketika dimintai konfirmasi oleh awak media turut disayangkan oleh warga, karena berpotensi ditafsirkan publik sebagai bentuk keraguan institusi. Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi resmi. Namun, saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, S.H., sampai berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan tanggapan atau balasan kepada redaksi.</p><p>"Kami memaklumi asas praduga tak bersalah, tetapi keresahan masyarakat ini butuh jawaban konkret. Kalau memang sudah dicek dan tidak ada aktivitas ilegal, sampaikan secara transparan. Namun, jika dugaan perjudian itu benar adanya, penindakan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Jangan sampai masyarakat merasa ada pihak yang kebal hukum," tegas salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.</p><p><b>Menguji Instruksi Pimpinan Polri</b></p><p>Kabar beroperasinya arena sabung ayam secara bebas ini dinilai kontradiktif dengan instruksi tegas pucuk pimpinan Polri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Instruksi untuk menyapu bersih tindak pidana perjudian&mdash;baik darat maupun daring&mdash;seharusnya menjadi pedoman mutlak bagi jajaran kepolisian di tingkat wilayah.</p><p>Bagi masyarakat di sekitar Jaharun B, polemik ini bukan sekadar persoalan kerumunan, melainkan menyangkut potensi degradasi moral lingkungan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika pihak pengelola arena benar-benar beroperasi dengan leluasa pada akhir pekan ini, hal tersebut berpotensi mencoreng kredibilitas penegak hukum secara fatal.</p><p>Hingga berita lanjutan ini diturunkan, masyarakat terus memantau situasi di lapangan serta menunggu langkah konkret dan sikap resmi dari jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang. Publik menuntut tindakan presisi yang terukur dan objektif. Bola kini sepenuhnya berada di tangan penegak hukum wilayah: apakah wibawa hukum akan ditegakkan untuk memulihkan rasa aman warga Galang, atau dibiarkan berlarut menjadi polemik.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5595_Polemik-Arena-Diduga-sabung-ayam-di-Galang-Memanas--Publik-Tantang-Ketegasan-Satreskrim-Polresta-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3944/polemik-arena-diduga-sabung-ayam-di-galang-memanas-publik-tantang-ketegasan-satreskrim-polresta-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik &quot;Danru&quot;</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik &quotDanru&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Tiga Panah beserta jajarannya menyusul dugaan masih beroperasinya arena perjudian tembak ikan di Jalan Lintas Kabanjahe&ndash;Merek, tepat di dekat lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/yayasan-yapim-merek/" target="_blank">Yayasan Yapim Merek</a>, Kabupaten Karo.</p><p>Keberadaan lokasi perjudian yang disebut masih beroperasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan aparat kepolisian di wilayah tersebut.</p><p>Jika dugaan aktivitas perjudian itu benar masih berlangsung, aparat penegak hukum perlu segera menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, serta mengungkap siapa saja yang berada di balik operasional arena tersebut.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolres-tanah-karo/" target="_blank">Kapolres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> juga didesak mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Tiga Panah, termasuk memastikan apakah laporan masyarakat telah ditindaklanjuti secara serius.</p><p>Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung tanpa penindakan yang transparan dan terukur. Terlebih, lokasi yang disorot berada di dekat lingkungan yayasan pendidikan sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.</p><p>Sebagai informasi aktivitas di sebuah ruko dua lantai yang diduga menjadi tempat perjudian itu masih terlihat berlangsung.</p><p>Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sosok pria bernama "Yepta" diduga berperan sebagai pengelola lapangan dan mendapat beckingan diduga oknum  TNI yang dikenal dengan sebutan "Danru" yang masih aktip bertugas di tanah Karo.</p><p>"Yepta ini pekerja, Bang. Dia hanya menjalankan dan mengoordinir tempat judi itu. Namun, pemiliknya disebut-sebut oknum TNI yang biasa dikenal dengan sebutan &#039;Danru&#039;. Makanya, kepolisian tidak berani menutup lokasi itu," ungkap sumber tersebut.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-polsek-tiga-panah/" target="_blank">Kanit Polsek Tiga Panah</a>, IPTU Regen Manik, S.H., M.H., telah dikonfirmasi awak media terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.</p><p>Terpisah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAp mengatakan, agar berkordinasi dengan Humas atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim-polresta-karo/" target="_blank">Kasat Reskrim Polresta Karo</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_827_Kapolres-Karo-Diminta-Evaluasi-Kapolsek-Tiga-Panah-Beserta-Jajaran-Diduga-Tak-Mampu-Tutup-Judi-Disebut-Milik--quot-Danru-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3938/kapolres-karo-diminta-evaluasi-kapolsek-tiga-panah-beserta-jajaran-diduga-tak-mampu-tutup-judi-disebut-milik-quotdanruquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> terus mendukung pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan ibadah rutin di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> yang berlangsung dengan khidmat, Sabtu (17/10/2026).</p><p>Kegiatan ibadah ini menjadi sarana untuk memperkuat keimanan, menumbuhkan ketenangan batin, serta membangun semangat warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, warga binaan diajak untuk memperdalam nilai-nilai spiritual, menumbuhkan kasih kepada sesama, dan menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Novindra, Kepala Subbagian Tata Usaha (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kasubbag-tu/" target="_blank">Kasubbag TU</a>) Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> sekaligus Penasihat Gereja Oikumene. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pembinaan kerohanian sebagai bagian dari upaya membentuk karakter dan memperkuat kepribadian warga binaan.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Novindra menyampaikan pesan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>, Alexander Lisman Putra, yang mengajak warga binaan untuk terus memperkuat iman, menjaga perilaku, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan penuh kesungguhan.</p><p>"Melalui kegiatan ibadah ini, mari kita terus memperkuat iman, menumbuhkan sikap saling menghormati, dan membiasakan diri melakukan hal-hal positif. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik dan jadikan nilai-nilai kebaikan yang diperoleh sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Teruslah bersemangat untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat," ujar Novindra menyampaikan pesan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>.</p><p>Ia juga berharap kegiatan ibadah rutin ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam memperkuat kehidupan spiritual, menumbuhkan ketenangan hati, serta membangun sikap yang lebih baik dalam berinteraksi dengan sesama.</p><p>Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> terus mendorong pembinaan kerohanian yang humanis dan berkelanjutan. Diharapkan, nilai-nilai keagamaan yang ditanamkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi diri, memperkuat karakter, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.</p><p>Memperkuat iman, menumbuhkan kebaikan, dan membangun harapan untuk masa depan yang lebih baik.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4458_Perkuat-Pembinaan-Kerohaniaan--Lapas-Bangkinang-Tanamkan-Nilai-Keimanan-dan-Kebaikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3939/perkuat-pembinaan-kerohaniaan-lapas-bangkinang-tanamkan-nilai-keimanan-dan-kebaikan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan segera mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).</p><p>Langkah ini diambil lantaran proses penyidikan mengindikasikan adanya keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara tersebut.</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026.</p><p>​<b>Sinergi dan Koordinasi Terpadu dengan Puspom TNI</b></p><p>Dalam keterangannya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa KPK tidak dapat berjalan sendiri dalam mengusut kasus ini mengingat jurisdiksi hukum militer yang berlaku bagi prajurit aktif.</p><p>​"Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif. Penyidikan tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan dibangun melalui sinergi dan koordinasi terpadu bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI," ujar Taufik.</p><p>​Sejak penggeledahan diawali pada 14 hingga 15 Oktober 2026 di kantor pusat BNPB, personel Puspom TNI telah ikut mendampingi penyidik KPK, termasuk saat penyegelan ruang kerja Mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto serta area kedeputian dan unit pengadaan.</p><p><b>Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Penetapan Tersangka</b></p><p>​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangkan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 15 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.</p><p>​Setelah pemeriksaan intensif, pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka:</p><ol><li>Bima Setiawan (BMS) &ndash; Tenaga Ahli Kepala BNPB (adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto).</li><li>​Richard Erlangga (RIC) &ndash; Tenaga Ahli Kepala BNPB.</li><li>Gabriel Purwaka Sigit (GPS) &ndash; Kepala Subdirektorat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.</li><li>​Syifa Nrika Ghifarin (SNG) &ndash; Pihak Swasta.</li><li>​Gery Prasetiawan (GER) &ndash; Direktur PT Trans Lintas Selaras.</li></ol><p>​Kelima tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.</p><p>​<b>Penyitaan Barang Bukti hingga Aset Kripto</b></p><p>​Dalam rangkaian penggeledahan dan penyidikan dari 14 hingga 16 Oktober 2026, KPK berhasil menyita barang bukti bernilai total Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut mencakup:</p><ol><li>​Uang Tunai Rupiah: Rp3,35 miliar.</li><li>​Valuta Asing: 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura.</li><li>Emas Fisik &amp; Tabungan Emas: Logam mulia dan tabungan emas dengan total nilai sekitar Rp767,8 juta.</li><li>​Aset Digital: Aset kripto senilai Rp1,10 miliar.</li></ol><p>​Penyidik KPK menduga dana hasil korupsi alokasi penanganan bencana ini sempat dialihkan untuk pembelian saham hingga puluhan miliar rupiah.</p><p>Penyelidikan bersama Puspom TNI terus digencarkan untuk membongkar secara tuntas alur aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lainnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6283_KPK-Bersurat-ke-Panglima-TNI-Terkait-Kasus-Korupsi-Dana-Bencana-BNPB-yang-Libatkan-Prajurit-Aktif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3942/kpk-bersurat-ke-panglima-tni-terkait-kasus-korupsi-dana-bencana-bnpb-yang-libatkan-prajurit-aktif/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Jajaran se-Rohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Jajaran se-Rohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Jajaran seRohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polsek jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-rokan-hulu/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> melaksanakan kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/subuh-keliling/" target="_blank">Subuh Keliling</a> di masjid-masjid wilayah hukumnya, Sabtu (17/10/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri Polda Riau dengan slogan "<a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi-bersama-masyarakat/" target="_blank">Polisi Bersama Masyarakat</a>".</p><p>Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan narkoba, kenakalan remaja, balap liar, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.</p><p>Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui personel polsek dimasing-masing wilayah yang bertugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.</p><p>"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba, balap liar, dan berbagai bentuk kenakalan remaja," ujar Kapolres.</p><p>Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitarnya.</p><p>Melalui kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/subuh-keliling/" target="_blank">Subuh Keliling</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-rokan-hulu/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a> berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/rokan-hulu/" target="_blank">Rokan Hulu</a>.<p>Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2466_Polsek-Jajaran-se-Rohul-Gelar-Subuh-Keliling--Ajak-Masyarakat-Jaga-Kamtibmas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3941/polsek-jajaran-serohul-gelar-subuh-keliling-ajak-masyarakat-jaga-kamtibmas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bekerja Sebelum Wisuda, Alumni ITSI Medan Rasakan Manfaat Magang mySAP365</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bekerja Sebelum Wisuda, Alumni ITSI Medan Rasakan Manfaat Magang mySAP365]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasuk di antaranya 8 mahasiswa peserta Program Magang 2025 <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> yang menggunakan teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya satu di antara 8 mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a> yang ikut dalam program magang tersebut dan ikut diwisuda di Tiara Convention Center, Kamis (15/10/2026)," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/maudy/" target="_blank">Maudy</a> kepada asatupro.com melalui telepon seluler, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia merasakan benar manfaat kuliah di <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a>, sekaligus menikmati hasil dari ikut program magang penggunaan teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> beberapa bulan sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/maudy/" target="_blank">Maudy</a> mengaku ditempatkan di sebuah perusahaan sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam program magang oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan manfaat kuliah di <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a> dan ikut Program Magang <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> ini terasa betul bagi saya, sebelum diwisuda saya sudah diterima bekerja di PTPN Agrinas Palma di kampung halaman saya di Provinsi Riau," kata dia.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_4012_.jpg"><br></p><br>Secara terpisah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a> selaku founder teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> menyebutkan Program Magang <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> merupakan sebuah upaya untuk membangun talenta sekaligus mengakselerasi masa depan digitalisasi sawit.<br></p><hr><br>"Karena itu kami segenap jajaran direksi dan manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a>, bersama ekosistem teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> dan DevAgro AI, dengan bangga mengucapkan selamat dan sukses atas wisuda <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a>," sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi dan kebanggaan khusus disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> kepada 8 talenta muda alumni Program Magang 2025 <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> atas pencapaian akademisnya di <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pihaknya, transformasi digital perkebunan bukan sekadar implementasi sistem ERP dan kecerdasan buatan, melahirkan manusia-manusia unggul yang siap memimpin industri sawit nasional. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dari ruang kolaborasi teknologi hingga panggung kelulusan, kalian adalah representasi energi baru dan masa depan industri yang berkelanjutan," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a>.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_4113_.jpg"><br></p><br>&quot;Teruslah berinovasi, membawa integritas, dan menjadi motor penggerak kemajuan ekosistem kelapa sawit Indonesia," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/syaiful-bahri/" target="_blank">Syaiful Bahri</a> mengakhiri.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1059_Bekerja-Sebelum-Wisuda--Alumni-ITSI-Medan-Rasakan-Manfaat-Magang-mySAP365.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3933/bekerja-sebelum-wisuda-alumni-itsi-medan-rasakan-manfaat-magang-mysap365/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural]]></title>
            <description><![CDATA[Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/efendi-p--purba/" target="_blank">Efendi P. Purba</a>, memimpin langsung rapat pejabat struktural pada Jumat (16/10/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tusi/" target="_blank">tusi</a>) masing-masing seksi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.</p><p>Dalam rapat tersebut, masing-masing pejabat struktural menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada seksi yang dipimpin, termasuk perkembangan kegiatan, capaian kinerja, serta hambatan yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian bersama.</p><p>Kalapas <a href="https://www.asatupro.com/tag/efendi-p--purba/" target="_blank">Efendi P. Purba</a> menegaskan bahwa evaluasi secara berkala sangat penting untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku. Melalui rapat ini, setiap seksi diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya serta mencari solusi atas berbagai kendala yang ditemukan.</p><p>"Rapat evaluasi ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing seksi berjalan. Setiap kendala yang dihadapi perlu disampaikan agar dapat kita bahas bersama dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/efendi-p--purba/" target="_blank">Efendi P. Purba</a>.</p><p>Ia juga mengharapkan seluruh pejabat struktural terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. Sinergi antarseksi dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>.</p><p>Melalui rapat evaluasi ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas-kelas-iib-pasir-pangarayan/" target="_blank">Lapas Kelas IIB </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap kendala yang muncul dapat ditindaklanjuti demi terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang optimal.</p><p>Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia</p><p>#2tahungeraknyata #transformasibangsa #geraknyata #terusberbenah #hasilnyatamanfaatterasa</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3416_Evaluasi-Kinerja--Kalapas-Pasir-Pangarayan-Pimpin-Rapat-Pejabat-Struktural.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3936/evaluasi-kinerja-kalapas-pasir-pangarayan-pimpin-rapat-pejabat-struktural/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kakanwil/" target="_blank">Kakanwil</a> Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> pada Kamis malam (15/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan pengamanan sekaligus memperkuat pendekatan humanis melalui komunikasi langsung dengan warga binaan.</p><p>Kedatangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kakanwil/" target="_blank">Kakanwil</a> Ditjenpas Riau yang didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>, Enang Iskandi, beserta jajaran petugas.</p><p>Kegiatan diawali dengan menyaksikan apel serah terima regu pengamanan. Apel ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran pergantian tugas, kesiapsiagaan petugas, serta kesinambungan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>.</p><p>Usai pelaksanaan apel, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kakanwil/" target="_blank">Kakanwil</a> bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke blok hunian. Dalam kesempatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kakanwil/" target="_blank">Kakanwil</a> menyapa warga binaan secara langsung dan memberikan penguatan moral agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kakanwil/" target="_blank">Kakanwil</a> juga mendorong warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.</p><p>Kunjungan ini menjadi wujud perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pengamanan yang tegas dan pendekatan yang humanis. Kehadiran pimpinan secara langsung juga menjadi sarana untuk melihat kondisi lingkungan hunian serta memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan berjalan sesuai prosedur.</p><p>Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> terus berkomitmen memperkuat keamanan dan ketertiban, meningkatkan profesionalisme petugas, serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4719_Perkuat-Keamanan-dan-Pendekatan-Humanis--Kakanwil-Ditjenpas-Riau-Sapa-Warga-Binaan-Rutan-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3935/perkuat-keamanan-dan-pendekatan-humanis-kakanwil-ditjenpas-riau-sapa-warga-binaan-rutan-dumai/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saling Puji, Aspek-PIR Sumut dan ITSI Medan Siap Bersinergi</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saling Puji, Aspek-PIR Sumut dan ITSI Medan Siap Bersinergi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Center di Jl. Imam Bonjol, Medan, Kamis (15/10/2026) pagi menjadi ajang pertemuan dua tokoh peduli sawit di Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tokoh tersebut adalah <a href="https://www.asatupro.com/tag/rektor-itsi-medan/" target="_blank">Rektor ITSI Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-purjianto-se-mm/" target="_blank">Dr Purjianto SE MM</a>, dan H. <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifuddin-sirait/" target="_blank">Syarifuddin Sirait</a> SP selaku petani sawit dan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-i/" target="_blank">DPD I</a> Asosiasi Petani <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa-sawit/" target="_blank">Kelapa Sawit</a> Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan keduanya dilakukan secara insidentil sesuai makan siang di ruang VVIP Tiara Convention Center. Baik <a href="https://www.asatupro.com/tag/rektor-itsi-medan/" target="_blank">Rektor ITSI Medan</a> dan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-i/" target="_blank">DPD I</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspek-pir-sumut/" target="_blank">Aspek-PIR Sumut</a> didampingi oleh masing-masing istri mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini merupakan pertemuan perdana dan di ruangan tersebut keduanya saling melontarkan pujian atas kiprah masing-masing dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Banyak anak petani sawit anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspek-pir-sumut/" target="_blank">Aspek-PIR Sumut</a> yang memilih kuliah di ITSI Medan," beber <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifuddin-sirait/" target="_blank">Syarifuddin Sirait</a> SP yang dikenal juga sebagai Ketua Kelompok Petani <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelapa-sawit/" target="_blank">Kelapa Sawit</a> (KPKS) Kesepakatan, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ada di antara anak-anak kami itu yang menggunakan jalur beasiswa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), maupun melalui jalur mandiri," sambungnya lagi.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_4132_.jpg"><br></p><br>Dirinya menyatakan salut melihat perkembangan ITSI Medan yang mampu melahirkan para generasi penerus atau sumber daya manusia (SDM) yang memperjuangkan perkebunan kelapa sawit, baik hulu maupun hilir.<br></p><hr><br>Tidak mau kalah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/rektor-itsi-medan/" target="_blank">Rektor ITSI Medan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-purjianto-se-mm/" target="_blank">Dr Purjianto SE MM</a> juga memuji kiprah <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspek-pir-sumut/" target="_blank">Aspek-PIR Sumut</a> yang mampu membina para petani sawit plasma yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) maupun koperasi unit desa (KUD) di berbagai kabupaten.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu Rektor Purjianto mendorong agar <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspek-pir-sumut/" target="_blank">Aspek-PIR Sumut</a> lebih meningkatkan lagi kualitas pembinaan para petani sawit di berbagai KUD, termasuk melalui pendekatan teknologi kekinian, baik yang sederhana maupun canggih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;ITSI Medan, kata Purjianto, mempunyai banyak inovasi yang dihasilkan para dosen dan mahasiswa yang mampu mendukung kualitas produk sawit petani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Salah satunya adalah <a href="https://www.asatupro.com/tag/brondol-clean/" target="_blank">Brondol Clean</a> yang dibuat oleh salah satu dosen kami bernama Hari Gunawan beberapa waktu yang lalu dan didanai oleh pemerintah," ungkap Rektor Purjianto &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.asatupro.com/tag/brondol-clean/" target="_blank">Brondol Clean</a> ini  membersihkan berondolan sawit milik para petani sehingga lebih bersih dan memungkinkan harga jualnya menjadi lebih tinggi," tersangkanya melanjutkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rektor ITSI kemudian memanggil Hari Gunawan untuk menerangkan secara singkat dan sederhana mengenai cara kerja teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/brondol-clean/" target="_blank">Brondol Clean</a> tersebut ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifuddin-sirait/" target="_blank">Syarifuddin Sirait</a>.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_257_.jpg"><br></p><br>Setelah itu <a href="https://www.asatupro.com/tag/rektor-itsi-medan/" target="_blank">Rektor ITSI Medan</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr-purjianto-se-mm/" target="_blank">Dr Purjianto SE MM</a> dan ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpd-i/" target="_blank">DPD I</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspek-pir-sumut/" target="_blank">Aspek-PIR Sumut</a> H. <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifuddin-sirait/" target="_blank">Syarifuddin Sirait</a> bersepakat untuk membangun sinergi satu sama lain di masa depan.<br></p><hr><br>Mereka berdua juga bersepakat untuk mendalami diskusi tersebut di kemudian hari demi peningkatan kualitas tandan buah segar (TBS) dan kehidupan para petani sawit itu sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_383_Saling-Puji--Aspek-PIR-Sumut-dan-ITSI-Medan-Siap-Bersinergi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3930/saling-puji-aspekpir-sumut-dan-itsi-medan-siap-bersinergi/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satu kilogram <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam berhasil diamankan <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram.</p><p>Pengungkapan ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di Kelurahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lubuk-pakam-iii/" target="_blank">Lubuk Pakam III</a>, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.</p><p>Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_IMG-20261016-WA0051.jpg">Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.</p><p>Kasat Narkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.</p><p>"Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>," ujar Fery.</p><p>Selain melakukan penindakan, Fery juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtibmas/" target="_blank">kamtibmas</a>) kepada warga setempat. Masyarakat disebut memberikan apresiasi terhadap langkah petugas dalam mengungkap dugaan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di Kelurahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lubuk-pakam-iii/" target="_blank">Lubuk Pakam III</a>.</p><p>Keberhasilan mengamankan sabu dengan berat bruto sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dalam memutus peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. Kepolisian masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat, serta keberadaan pria inisial R.</p><p>Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Status hukum terduga pelaku tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2723_Sabu-1-Kilo-Gagal-Beredar--Satnarkoba-Polres-Deli-Serdang-Gas-Full-Pelaku-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3932/sabu-1-kilo-gagal-beredar-satnarkoba-polres-deli-serdang-gas-full-pelaku-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Terlibat Jual-Beli Proyek &amp; Fee 10%, GMPET-SU Desak Wali Kota Medan Copot Kadis SDABMBK dan Minta APH Tangkap Oknum FR</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Terlibat Jual-Beli Proyek & Fee 10%, GMPET-SU Desak Wali Kota Medan Copot Kadis SDABMBK dan Minta APH Tangkap Oknum FR]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Terlibat JualBeli Proyek &amp Fee 10, GMPETSU Desak Wali Kota Medan Copot Kadis SDABMBK dan Minta APH Tangkap Oknum FR]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a>) melaksanakan aksi unjuk rasa didepan Kantor Walikota Medan tertanggal 15 Oktober 2026 guna mendesak penegakan hukum dan evaluasi total di tubuh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Aksi ini dipicu oleh ditemukannya indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn/" target="_blank">KKN</a>), jual-beli proyek, serta monopoli pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>​Berdasarkan hasil monitoring, investigasi, dan analisis dokumen yang dilakukan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a>, ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, pengondisian vendor, dan pengabaian prinsip persaingan sehat pada proses pengadaan aspal <a href="https://www.asatupro.com/tag/tahun-anggaran-2026/" target="_blank">Tahun Anggaran 2026</a> melalui sistem e-purchasing dan pengondisian proyek di wilayah UPT <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur.</p><p><b>Dugaan Penyimpangan Proyek Raksasa</b></p><p>​Dalam pernyataan sikapnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menyoroti beberapa paket pengadaan berukuran raksasa yang diduga dikondisikan secara culas:</p><ol><li>Pengadaan 10.000 Ton Hotmix AC-WC dari PT RA dengan alokasi anggaran fantastis mencapai &plusmn;Rp16.156.527.300,00 (Enam Belas Miliar Seratus Lima Puluh Enam Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah).</li><li>Pengadaan 5.000 Ton Hotmix HRS-WC dari PT GD dengan nilai anggaran sebesar Rp8.497.050.000,00 (Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).</li><li>Praktik Pemotongan Fee Proyek 10%: Adanya dugaan bagi-bagi proyek serta pemotongan fee sebesar 10% di lingkungan Dinas SDABMBK melalui UPT <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara, yang diduga dikumpulkan oleh oknum berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/fr/" target="_blank">FR</a> selaku pengepul uang fee.</li></ol><p><b>Dasar Hukum &amp; Payung Undang-Undang</b></p><p>​Tindakan dan tuntutan yang dilayangkan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, antara lain:</p><p><b>UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001</b> tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:</p><p><b>Pasal 2 &amp; Pasal 3:</b> Mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan/kedudukan.</p><p><b>Pasal 12 huruf e &amp; f:</b> Terkait pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu (pemotongan/fee).</p><p>​<b>UU No. 5 Tahun 1999</b> tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat:</p><p>​<b>Pasal 22: </b>Mengatur larangan bagi pelaku usaha berkonspirasi dengan pihak lain untuk mengatur dan/atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.</p><p><b>Perpres No. 12 Tahun 2021</b> tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:</p><p>​Mengatur kewajiban penerapannya prinsip-prinsip pengadaan seperti transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.</p><p>​<b>Tuntutan Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a></b></p><p>​Melalui Koordinator Aksi Ricky Pratama dan Koordinator Lapangan Ahmad Siregar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menyampaikan 4 tuntutan utama kepada pihak berwenang:</p><ol><li>Mendesak Kejati Sumut &amp; <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Intervensi Hukum: Segera memberikan atensi, memanggil, dan memeriksa Kepala UPT <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara serta Kepala UPT <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur terkait dugaan suap, jual-beli proyek, dan pengondisian fee 10%.</li><li>​Periksa Kadis SDABMBK &amp; Tangkap Oknum <a href="https://www.asatupro.com/tag/fr/" target="_blank">FR</a>: Meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDABMBK <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, serta menangkap oknum berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/fr/" target="_blank">FR</a> yang diduga kuat bertindak sebagai pengepul uang fee proyek.</li><li>Desak Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Copot Pejabat Terkait: Meminta Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk MENCOPOT KEPALA DINAS SDABMBK KOTA MEDAN karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan membiarkan monopoli proyek. Serta MENCOPOT DAN MEMECAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) atas dugaan manipulasi mekanisme mini competition.</li><li>Evaluasi Total Kinerja SDABMBK: Meminta Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengevaluasi total seluruh jajaran kepemimpinan Dinas SDABMBK guna membersihkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dari praktik <a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn/" target="_blank">KKN</a> yang merugikan pembangunan publik.</li></ol><p>​<b>Aksi Lanjutan Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU):</b></p><p>Guna mengawal penuntasan kasus ini secara tuntas, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa susulan pada Senin, 22 Oktober 2026 di dua titik lokasi utama, yaitu di depan Kantor Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dan Kejaksaan Negeri (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>​Surat pernyataan sikap ini turut ditembuskan kepada Kejatisu, Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Dinas PU <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, serta Insan Media. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3401_Diduga-Terlibat-Jual-Beli-Proyek--amp--Fee-10---GMPET-SU-Desak-Wali-Kota-Medan-Copot-Kadis-SDABMBK-dan-Minta-APH-Tangkap-Oknum-FR.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3934/diduga-terlibat-jualbeli-proyek-amp-fee-10-gmpetsu-desak-wali-kota-medan-copot-kadis-sdabmbk-dan-minta-aph-tangkap-oknum-fr/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pererat Sinergitas, Kalapas Alexander Lisman Putra Gelar Coffee Morning dan Sarapan Bersama Insn Pers</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pererat Sinergitas, Kalapas Alexander Lisman Putra Gelar Coffee Morning dan Sarapan Bersama Insn Pers]]></title>
            <description><![CDATA[Pererat Sinergitas, Kalapas Alexander Lisman Putra Gelar Coffee Morning dan Sarapan Bersama Insn Pers]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> menggelar <a href="https://www.asatupro.com/tag/coffee-morning/" target="_blank">Coffee Morning</a> dan sarapan bersama insan pers dari berbagai organisasi media di Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/riau/" target="_blank">Riau</a>. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang harmonis, serta memperkuat sinergitas dalam mendukung penyebarluasan informasi pemasyarakatan kepada masyarakat.</p><p>Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a>, bersama jajaran pejabat struktural dan perwakilan insan pers. Suasana kebersamaan semakin terasa melalui obrolan santai, menikmati kopi dan sarapan bersama, hingga bernyanyi bersama yang menambah keakraban antara Kalapas dan insan pers.</p><p>Dalam sambutannya, Kalapas <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a> menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers atas dukungan serta kerja sama dalam mempublikasikan berbagai kegiatan, pelayanan, dan program pembinaan di Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>.</p><p>"Melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/coffee-morning/" target="_blank">Coffee Morning</a> dan sarapan bersama ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan insan pers. Kami mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan program pembinaan di Lapas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> kepada masyarakat. Semoga kebersamaan ini semakin memperkuat sinergi dan membawa manfaat positif bagi penyebarluasan informasi pemasyarakatan," ujar Kalapas <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a>.</p><p>Usai kegiatan ramah tamah, Kalapas <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander-lisman-putra/" target="_blank">Alexander Lisman Putra</a> bersama jajaran juga mengajak perwakilan insan pers berkeliling untuk melihat secara langsung lingkungan Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>, termasuk area blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi insan pers untuk mengenal lebih dekat lingkungan pemasyarakatan serta melihat secara langsung fasilitas dan aktivitas pembinaan di dalam Lapas.</p><p>Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> berharap hubungan silaturahmi dan kemitraan bersama insan pers semakin erat. Kebersamaan yang terjalin diharapkan menjadi fondasi bagi kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.</p><p>Secangkir kopi, lantunan lagu, dan hangatnya kebersamaan. Pererat silaturahmi, kuatkan sinergi, bersama membangun pemasyarakatan yang semakin informatif dan inspiratif!</p><p>#InfoPAS #Lapas<a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> #AlexanderLismanPutra #Kemenimipas #Ditjenpas #Pemasyarakatan #CoffeeMorning #Sinergitas #InsanPers</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_708_Pererat-Sinergitas--Kalapas-Alexander-Lisman-Putra-Gelar-Coffee-Morning-dan-Sarapan-Bersama-Insn-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3928/pererat-sinergitas-kalapas-alexander-lisman-putra-gelar-coffee-morning-dan-sarapan-bersama-insn-pers/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama &ldquo;Yepta&rdquo; dan &ldquo;Danru&rdquo; Mencuat</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama “Yepta” dan “Danru” Mencuat]]></title>
            <description><![CDATA[Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama &ampldquoYepta&amprdquo dan &ampldquoDanru&amprdquo Mencuat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Jalan Lintas Kabanjahe&ndash;Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian menjadi sorotan. Pasalnya, arena yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut berada tepat di samping lingkungan sekolah swasta Yapim di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simpang-merek/" target="_blank">Simpang Merek</a> dan disebut masih beroperasi hingga kini.</p><p>Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (15/10/2026), aktivitas di sebuah ruko dua lantai yang diduga menjadi tempat perjudian itu masih terlihat berlangsung.</p><p>Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sosok pria bernama "Yepta" diduga berperan sebagai pengelola lapangan. Sementara itu, sumber tersebut mengklaim bisnis ilegal itu diduga memiliki keterkaitan dengan oknum <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> yang dikenal dengan sebutan "<a href="https://www.asatupro.com/tag/danru/" target="_blank">Danru</a>".</p><p>"Yepta ini pekerja, Bang. Dia hanya menjalankan dan mengoordinir tempat judi itu. Namun, pemiliknya disebut-sebut oknum <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> yang biasa dikenal dengan sebutan &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/danru/" target="_blank">Danru</a>&#039;. Makanya, kepolisian tidak berani menutup lokasi itu," ungkap sumber tersebut.</p><p>Sumber itu juga menyebutkan terdapat dua unit mesin judi tembak ikan di dalam ruko tersebut. Lokasi itu diklaim ramai dikunjungi pemain, dengan omzet yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah per hari.</p><p>Keberadaan arena yang diduga menjadi tempat perjudian di dekat lingkungan sekolah memunculkan kekhawatiran masyarakat. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut dinilai dapat memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan pendidikan dan perkembangan generasi muda.</p><p>Masyarakat pun mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a> dan jajaran terkait agar segera turun ke lapangan, menyelidiki dugaan aktivitas perjudian tersebut, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-polsek-tiga-panah/" target="_blank">Kanit Polsek Tiga Panah</a>, IPTU Regen Manik, S.H., M.H., telah dikonfirmasi awak media terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_9163_Judi-Tembak-Ikan-di-Dekat-Sekolah-Yapim-Simpang-Merek-Masih-Beroperasi--Nama--ldquo-Yepta-rdquo--dan--ldquo-Danru-rdquo--Mencuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3929/judi-tembak-ikan-di-dekat-sekolah-yapim-simpang-merek-masih-beroperasi-nama-ldquoyeptardquo-dan-ldquodanrurdquo-mencuat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ITSI Medan Wisuda 445 Mahasiswa, Rektor: Lulusannya Sudah Direkrut Industri Sawit Sebelum Wisuda</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 11:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ITSI Medan Wisuda 445 Mahasiswa, Rektor: Lulusannya Sudah Direkrut Industri Sawit Sebelum Wisuda]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan yang berlokasi di kawasan Pancing, Deli Serdang, mewisuda 445 mahasisw]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan yang berlokasi di kawasan Pancing, Deli Serdang, mewisuda 445 mahasiswa di <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiara-convention-center/" target="_blank">Tiara Convention Center</a>, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (15/10/2026) pagi.<p></p><p>Wisuda kampus vokasi perkebunan kelapa sawit tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri puluhan tokoh dari dunia pendidikan, BUMN perkebunan, perbankan, hingga asosiasi petani sawit.</p><p>Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak hadir Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara Brigjen TNI (Purn) Dr. Erry Herman, S.E., http://M.PA., serta Ketua Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta Sosiawan Hary Kustanto.</p><p>Hadir pula Region Head I PTPN IV Rurianto dan Region Head II PTPN IV Budi Susanto, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumut Assoc. Prof. Dr. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., serta Manajer PKS Laut Dador PT Paya Pinang Teguh Warsito, S.H.</p><p>Dari sektor perbankan, hadir pimpinan cabang Bank BNI Sri Astuti, Bank Mandiri Billy, Bank BRI Wicaksono Hendiko Putro, Bank Muamalat Muhammad Jar Daek, dan Bank Sumut Syariah Rahmat Hidayat.</p><p><br></p><p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_4113_.jpg"><br></p><p><br></p><p>Turut hadir praktisi sawit, yakni perwakilan GAPKI Sumut Mino Lesmana, Ketua Apkasindo Sumut Ir. Gus Dalhari Harahap, dan Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspek-pir-sumut/" target="_blank">Aspek-PIR Sumut</a> H. <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifuddin-sirait/" target="_blank">Syarifuddin Sirait</a>, S.P.<br></p><hr><br><a href="https://www.asatupro.com/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a> Dr. Purjianto, S.E., M.M. dalam sambutannya menegaskan, lulusan ITSI telah terbukti berkontribusi dalam pembangunan industri kelapa sawit berkelanjutan, dari hulu hingga hilir.<p></p><p>Menurutnya, banyak mahasiswa dan alumni ITSI yang menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional, khususnya di bidang riset dan inovasi pemanfaatan kelapa sawit.</p><p>"Rata-rata lulusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a> sudah diterima bekerja di industri perkebunan dan pengolahan sawit di berbagai daerah. Bahkan, banyak yang sudah bekerja sebelum diwisuda," ujar Purjianto.</p><p>Hal tersebut, kata dia, menjadi bukti komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/itsi-medan/" target="_blank">ITSI Medan</a> dalam mencetak SDM sawit unggul dan berkualitas yang dibutuhkan industri.</p><p><br></p><p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_4380_.jpg"><br></p><p><br></p><p>Proses wisuda berlangsung khidmat dan penuh haru. Sejumlah orang tua wisudawan tampak hadir langsung dari kampung halaman untuk menyaksikan putra-putri mereka diwisuda.</p><p></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_9595_ITSI-Medan-Wisuda-445-Mahasiswa--Rektor--Lulusannya-Sudah-Direkrut-Industri-Sawit-Sebelum-Wisuda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3925/itsi-medan-wisuda-445-mahasiswa-rektor-lulusannya-sudah-direkrut-industri-sawit-sebelum-wisuda/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Dumai Kembangkan Tanaman Cabai</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Dumai Kembangkan Tanaman Cabai]]></title>
            <description><![CDATA[Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Dumai Kembangkan Tanaman Cabai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menjalani masa pidana bukan menjadi penghalang bagi warga binaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rumah-tahanan-negara/" target="_blank">Rumah Tahanan Negara</a> (Rutan) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a> untuk terus produktif dan mengembangkan keterampilan. Salah satunya melalui kegiatan budidaya tanaman cabai yang menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan di lingkungan Rutan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dumai/" target="_blank">Dumai</a>.</p><p>Melalui kegiatan ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk belajar bercocok tanam, mulai dari proses penyemaian benih, pemindahan bibit, hingga perawatan tanaman. Kegiatan tersebut tidak hanya mengisi waktu dengan aktivitas positif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian yang diharapkan dapat bermanfaat setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.</p><p>Dalam proses budidaya, perawatan tanaman cabai menjadi salah satu tahapan penting yang membutuhkan ketekunan dan konsistensi. <a href="https://www.asatupro.com/tag/warga/" target="_blank">Warga</a> binaan melakukan penyiraman secara rutin dengan memperhatikan kondisi kelembapan media tanam agar tanaman tidak kekurangan maupun kelebihan air.</p><p>Selain penyiraman, perawatan juga dilakukan dengan memastikan tanaman memperoleh sinar matahari yang cukup, menjaga kebersihan area tanam, serta mengamati pertumbuhan bibit secara berkala. <a href="https://www.asatupro.com/tag/bibit/" target="_blank">Bibit</a> yang tumbuh kurang optimal perlu mendapat perhatian agar dapat berkembang dengan baik sebelum memasuki tahap pertumbuhan berikutnya.</p><p>Pengendalian gulma dan pemantauan terhadap hama maupun penyakit juga menjadi bagian penting dalam pemeliharaan tanaman cabai. Apabila ditemukan daun yang menguning, layu, atau menunjukkan gejala serangan hama, tanaman perlu diperiksa agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.</p><p>Pemupukan pun perlu disesuaikan dengan usia tanaman dan kebutuhan nutrisinya untuk mendukung pertumbuhan batang, daun, serta pembentukan buah.</p><p>Melalui pendampingan dan praktik secara langsung, warga binaan diharapkan semakin memahami teknik dasar pertanian, sekaligus membangun sikap disiplin, teliti, sabar dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan budidaya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3070_Produktif-di-Balik-Jeruji--Warga-Binaan-Rutan-Dumai-Kembangkan-Tanaman-Cabai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3923/produktif-di-balik-jeruji-warga-binaan-rutan-dumai-kembangkan-tanaman-cabai/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Coffee Morning dan Sarapan Pagi Bersama Insan Pers Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:17 WIB</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 10:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Coffee Morning dan Sarapan Pagi Bersama Insan Pers Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:17 WIB]]></title>
            <description><![CDATA[Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Coffee Morning dan Sarapan Pagi Bersama Insan PersKamis, 15 Oktober 2026  1017 WIB]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas, Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> menggelar acara coffee morning yang dikemas dalam agenda sarapan pagi bersama jajaran insan pers dan awak media lokal yang bertugas di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-kampar/" target="_blank">Kabupaten Kampar</a>.</p><p>Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di area kompleks <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>. Acara ini menjadi wadah diskusi interaktif sekaligus sarana komunikasi yang konstruktif antara pihak lapas dengan para pemburu berita</p><p>Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>) Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> menyampaikan bahwa peran media massa sangat krusial dalam membangun pemahaman publik mengenai tugas, fungsi, serta dinamika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.</p><p>"Sinergi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> dan media sangat penting untuk membangun keterbukaan informasi. Kami berharap melalui kemitraan yang kuat ini, berbagai program pembinaan positif bagi warga binaan serta upaya penegakan keamanan dapat tersampaikan secara objektif dan berimbang kepada masyarakat luas," ungkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas/" target="_blank">Kalapas</a>.</p><p>Dalam sesi diskusi santai sembari menikmati sarapan pagi, pihak jajaran pejabat struktural <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> turut memaparkan sejumlah program pembinaan kemandirian, kegiatan keagamaan, serta inovasi pelayanan publik yang tengah berjalan.</p><p>Di sisi lain, perwakilan rekan-rekan media yang hadir turut memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang diberikan oleh pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a>. Insan pers berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam menyebarkan edukasi yang positif, sekaligus menjadi kontrol sosial yang membangun demi kemajuan pemasyarakatan.</p><p>Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.asatupro.com/tag/bangkinang/" target="_blank">Bangkinang</a> dan seluruh jurnalis media cetak, elektronik, maupun daring yang hadir dalam kegiatan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_836_Kelas-IIA-Bangkinang-Gelar-Coffee-Morning-dan-Sarapan-Pagi-Bersama-Insan-Pers-Kamis--15-Oktober-2026---10-17-WIB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3922/lapas-kelas-iia-bangkinang-gelar-coffee-morning-dan-sarapan-pagi-bersama-insan-pers-kamis-15-oktober-2026-1017-wib/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Sumut,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Advokat Dr. Ramces Pandiangan, S.H., M.H., bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan pengerusakan rumah milik Abdul Rahim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (<a href="https://www.asatupro.com/tag/spkt/" target="_blank">SPKT</a>) Polda Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan pembongkaran rumah kliennya di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/1744/X/2026/<a href="https://www.asatupro.com/tag/spkt/" target="_blank">SPKT</a>/POLDA <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">SUMATERA UTARA</a>. Ramces menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengerusakan tersebut serta memeriksa dasar hukum pembongkaran rumah milik kliennya.</p><p>"Kami mengutuk keras tindakan pembongkaran rumah klien kami yang sudah ditempati secara turun-temurun. Kami mempertanyakan dasar hukum dan kewenangan pihak yang melakukan pembongkaran tersebut," ujar Ramces saat diwawancarai awak media di <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/7ef605fc8dba5425d6965fbd4c8fbe1f_IMG-20261015-WA0000.jpg">Menurut Ramces, rumah milik Abdul Rahim berada di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung. Ia menyatakan bahwa keluarganya telah tinggal di lokasi tersebut selama beberapa generasi, bahkan diperkirakan sudah berlangsung ratusan tahun.</p><p>Atas dasar itu, Ramces meminta pemerintah dan aparat terkait memperhatikan status kawasan, riwayat penguasaan tempat tinggal masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku sebelum melakukan tindakan penertiban.</p><p>Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang disebutnya sebagai Putusan MK Nomor 181. Namun, nomor dan substansi putusan yang dimaksud perlu dipastikan kembali agar penerapannya terhadap perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang sebenarnya.<p>Pertanyakan Kewenangan Satpol PP</p><p>Ramces menilai kewenangan Satpol PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dalam melakukan pembongkaran di kawasan yang diklaim sebagai hutan lindung perlu diperiksa secara hukum.</p><p>Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perizinan bangunan, tetapi juga menyangkut status kawasan dan kewenangan instansi yang melakukan penertiban.</p><p>Ia mempertanyakan alasan pembongkaran yang disebut berkaitan dengan ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ramces berpendapat bahwa kondisi bangunan milik kliennya dan status kawasan tempat rumah itu berdiri harus dikaji terlebih dahulu sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.</p><p>"Pemerintah harus menjelaskan dasar hukum pembongkaran tersebut. Kami juga mempertanyakan apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan di lokasi yang disebut sebagai kawasan hutan lindung," katanya.</p><p>Ramces turut menyoroti pengerahan personel dalam kegiatan pembongkaran rumah berukuran sekitar 3 x 4 meter yang menurut keterangannya terbuat dari tepas.</p><p>Ia mempertanyakan siapa yang memerintahkan dan membiayai pengerahan personel serta penggunaan alat berat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri agar seluruh proses penertiban dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.</p><p><b>Tiopan Tarigan Soroti Dugaan Keterlibatan Pihak Lain</b></p><p>Sementara itu, Tiopan Tarigan, S.H., anggota tim kuasa hukum yang turut menjadi pelapor, meminta kejelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran tersebut.</p><p>Tiopan mengutip pemberitaan mengenai penertiban bangunan tanpa izin yang disebut berada di atas areal milik <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tun-sewindu/" target="_blank">PT Tun Sewindu</a>. Dalam pemberitaan itu, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> melalui Satpol PP dikabarkan melakukan pembongkaran pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan pengamanan personel Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan keterlibatan perangkat pemerintah daerah.</p><p>Ia juga menyebut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tun-sewindu/" target="_blank">PT Tun Sewindu</a> sebagai perusahaan tambak udang yang menurut keterangannya telah beroperasi sejak 1988 di wilayah Desa Rugemuk/Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Berdasarkan informasi tersebut, Tiopan mempertanyakan apakah terdapat kerja sama atau koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam kegiatan penertiban, termasuk keterlibatan aparat keamanan.</p><p>"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah memang ada kerja sama antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tun-sewindu/" target="_blank">PT Tun Sewindu</a> dengan Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> melalui Satpol PP dan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut, sementara lokasi yang kami persoalkan disebut sebagai kawasan hutan lindung," ujar Tiopan.</p><p>Pertanyaan tersebut, menurut tim kuasa hukum, perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen, dasar pelaksanaan kegiatan, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat. Dugaan mengenai hubungan atau kerja sama para pihak belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan klarifikasi resmi.</p><p><b>Minta Aparat MengusutLaporan</b></p><p>Ramces dan tim kuasa hukum berharap laporan yang telah disampaikan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> ditindaklanjuti secara profesional. Mereka meminta aparat memeriksa dugaan tindak pidana, menelusuri pihak yang bertanggung jawab, serta mengkaji kemungkinan kerugian materiil dan imateriil yang dialami kliennya.</p><p>Ramces juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumatera-utara/" target="_blank">Kapolda Sumatera Utara</a> Irjen Pol. Sonny Irawan agar memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.</p><p>Ia meminta agar penanganan laporan dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.</p><p>"Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kami meminta agar dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara objektif dan kerugian yang dialami klien kami dapat diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya.</p><p>Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Satpol PP <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tun-sewindu/" target="_blank">PT Tun Sewindu</a>, serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> mengenai dasar pembongkaran, status hukum lahan, dan tindak lanjut laporan tersebut belum dimuat dalam bahan pemberitaan yang tersedia.</p><p>Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kode-etik-jurnalistik/" target="_blank">Kode Etik Jurnalistik</a>. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7911_Ramces-Pandiangan-Seret-Dugaan-Pengerusakan-ke-Ranah-Hukum--Laporan-Resmi-Masuk-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3924/ramces-pandiangan-seret-dugaan-pengerusakan-ke-ranah-hukum-laporan-resmi-masuk-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah]]></title>
            <description><![CDATA[Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> melaksanakan tes urine secara mendadak dan acak terhadap warga binaan, Rabu malam (14/10/2026). Kegiatan ini melibatkan personel dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/koramil-02-rambah/" target="_blank">Koramil 02 Rambah</a> sebagai bentuk sinergi dalam upaya deteksi dini, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtib/" target="_blank">kamtib</a>) di lingkungan pemasyarakatan.</p><p>Pelaksanaan tes urine tersebut turut disertai dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Petugas <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> bersama personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/koramil-02-rambah/" target="_blank">Koramil 02 Rambah</a> melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.</p><p>Dalam kegiatan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengganggu <a href="https://www.asatupro.com/tag/kamtib/" target="_blank">kamtib</a>. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.</p><p>Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara acak terhadap 74 orang warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>.</p><p>Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a>, Efendi P. Purba, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang.</p><p>"Tes urine secara mendadak dan penggeledahan kamar hunian ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang di dalam lapas. Keterlibatan personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/koramil-02-rambah/" target="_blank">Koramil 02 Rambah</a> juga menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini secara rutin maupun insidentil demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Moch. Subhan Zakaria, mewakili Kalapas Efendi P. Purba.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap warga binaan maupun lingkungan hunian. Sinergi dengan aparat TNI diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.</p><p>Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasir-pangarayan/" target="_blank">Pasir Pangarayan</a> berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di dalam lapas.</p><p>Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a></p><p>#2tahungeraknyata #transformasibangsa #geraknyata #terusberbenah #hasilnyatamanfaatterasa<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_167_Pastikan-Lapas-Bersih-dari-Narkoba-dan-Barang-Terlarang--Lapas-Pasir-Pangarayan-Gelar-Tes-Urine-Mendadak-Libatkan-Koramil-02-Rambah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3927/pastikan-lapas-bersih-dari-narkoba-dan-barang-terlarang-lapas-pasir-pangarayan-gelar-tes-urine-mendadak-libatkan-koramil-02-rambah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KUA Medan Polonia Minta BWI Sumut Tinjau Susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KUA Medan Polonia Minta BWI Sumut Tinjau Susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung]]></title>
            <description><![CDATA[KUA Medan Polonia Minta BWI Sumut Tinjau Susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kantor Urusan Agama (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a>) Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara meninjau kembali susunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> Wakaf Masjid Agung <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menyusul perbedaan dokumen pengesahan, yakni dari lima orang menjadi tiga orang pengurus.</p><p>Permintaan tersebut disampaikan melalui surat penjelasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia Nomor B-1627/Kua.02.15.16/HM.01/10/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia, Syahpuddin, kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/bwi-sumut/" target="_blank">BWI Sumut</a>.</p><p>Dalam surat itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a> menjelaskan bahwa dokumen pengesahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> Wakaf Masjid Agung <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> tertanggal 19 Mei 2015 mencantumkan lima orang pengurus, yakni H.T. Dzulmi Eldin, H. Abdul Hakim Siagian, H. Yuslin Siregar, Dr. H. Asren Nasution, dan Dr. H. Hasan Matsum.</p><p>Namun, dokumen lainnya hanya mencantumkan tiga orang. Perbedaan tersebut menjadi persoalan yang perlu ditelusuri untuk memastikan dasar perubahan susunan kepengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> wakaf tersebut.</p><p>Persoalan ini bermula ketika mantan Ketua BWI Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Dr. H. Ahmad Zuhri, Lc., MA, mengajukan permohonan rekomendasi pergantian <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> dengan alasan salah seorang pengurus, H. Abdul Hakim Siagian, telah meninggal dunia.</p><p>Berkas yang diserahkan dalam proses tersebut antara lain surat permohonan, berita acara rapat, fotokopi identitas pengurus dan calon pengganti, serta dokumen pengesahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> Wakaf.</p><p>Dalam proses klarifikasi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia meminta keterangan Abdul Muis, yang menjabat Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia pada 2015. Berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam surat penjelasan, dokumen pengesahan yang benar adalah dokumen dengan lima orang pengurus.</p><p>Keterangan tersebut juga diperkuat dengan informasi mengenai saksi dan daftar hadir pembentukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> Wakaf pada 19 Mei 2015 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/rumah-dinas/" target="_blank">Rumah Dinas</a> Pangdam.<p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia turut menyoroti proses pembentukan susunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> yang hanya mencantumkan tiga orang.</p><p>Proses tersebut dinilai perlu ditelusuri karena diduga tidak melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pewakif Edy Rahmayadi dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Selain itu, nama Dr. H. Hasan Matsum dan Dr. H. Asren Nasution tidak tercantum dalam dokumen susunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> yang berjumlah tiga orang. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a> juga menyoroti tidak adanya surat pernyataan pengunduran diri bermeterai dari kedua nama tersebut dalam berkas yang dijelaskan.</p><p>Atas perbedaan dokumen dan persoalan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bwi-sumut/" target="_blank">BWI Sumut</a> meninjau kembali susunan kepengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> Wakaf Masjid Agung <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a> juga menekankan pentingnya melibatkan pengurus BKM dan pewakif dalam penyelesaian persoalan tersebut guna menjaga keharmonisan serta memastikan pengelolaan dan pemberdayaan harta benda wakaf berjalan sesuai aturan.</p><p>Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lp3su/" target="_blank">LP3SU</a>), Salfimi Umar, juga meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bwi-sumut/" target="_blank">BWI Sumut</a> menjelaskan dasar perubahan jumlah <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a> dari lima orang menjadi tiga orang.</p><p>Salfimi berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kua/" target="_blank">KUA</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Polonia, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bwi-sumut/" target="_blank">BWI Sumut</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/nazhir/" target="_blank">Nazhir</a>, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bkm-masjid-agung/" target="_blank">BKM Masjid Agung</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2677_KUA-Medan-Polonia-Minta-BWI-Sumut-Tinjau-Susunan-Nazhir-Wakaf-Masjid-Agung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3931/kua-medan-polonia-minta-bwi-sumut-tinjau-susunan-nazhir-wakaf-masjid-agung/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>