<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 16:23:26 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">IKA BKPRMI Dukung Fatwa dan Sikap Tegas MUI Terhadap Paham LGBT di Indonesia</guid>
            <pubDate>Fri, 26 Jun 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IKA BKPRMI Dukung Fatwa dan Sikap Tegas MUI Terhadap Paham LGBT di Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta,asatupro.comSehubungan dengan dinamika sosial yang terjadi saat ini ,terkait isu LGBT. PP IKA BKPRMI sebagai bagian organisasi dakw]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sehubungan dengan dinamika sosial yang terjadi saat ini ,terkait isu LGBT. PP <a href="https://www.asatupro.com/tag/ika-bkprmi/" target="_blank">IKA BKPRMI</a> sebagai bagian organisasi dakwah yang menghimpun alumni Pemuda Remaja Masjid Indonesia, menyatakan DUKUNGAN penuh terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/fatwa/" target="_blank">Fatwa</a> Majelis Ulama Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a>) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan, beserta sikap tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a> dalam merespons perilaku serta paham pendukung LGBT di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangan resminya kepada media Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/ika-bkprmi/" target="_blank">IKA BKPRMI</a> Dr. H. Andi Kasman, SE, MM beserta Sekretaris Jenderal Ir. H. Zainal Fahmi Alamry, MM menyatakan dukungan ini didasarkan pada landasan sebagai berikut :&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1.	Landasan Hukum Agama (Al-Qur&#039;an) :<br>Kami meyakini bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama yang fitri. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur&#039;an, di antaranya pada QS. Al-A&#039;raf ayat 80-81, di mana Allah SWT berfirman:<br>"Dan (Kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, &#039;Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelummu di dunia ini ?<br>Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ayat ini menjadi dasar teologis yang kuat bahwa praktik tersebut adalah perbuatan melampaui batas dan menyimpang dari kodrat penciptaan manusia," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>2.	Kepastian <a href="https://www.asatupro.com/tag/fatwa/" target="_blank">Fatwa</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a> :<br>Kami mendukung <a href="https://www.asatupro.com/tag/fatwa/" target="_blank">Fatwa</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a> Nomor 57 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa : Lesbian,   gay,   sodomi,   dan   pencabulan   hukumnya   adalah   haram. Aktivitas seksual tersebut merupakan bentuk kejahatan (jarimah) yang dilarang agama. Segala bentuk dukungan atau kampanye terhadap perilaku LGBT juga dianggap sebagai upaya yang melanggar norma agama dan norma hukum di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3.	Komitmen pada Nilai Moral dan Pancasila :<br>Sikap <a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a> sejalan dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa yang menjiwai dasar negara kita. Kami mendukung langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a> untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat guna membentengi generasi muda dari pengaruh gaya hidup yang merusak fitrah kemanusiaan dan keutuhan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4.	Pendekatan Edukatif dan Rehabilitatif :<br>Kami mendukung penuh langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/mui/" target="_blank">MUI</a> agar mengedepankan upaya rehabilitatif dan penyadaran (taubat) bagi mereka yang terjebak dalam perilaku tersebut, serta mendorong pemerintah untuk tegas melarang dan mempidanakan setiap gerakan yang bertujuan menormalisasi LGBT di ruang publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5.	Ketertiban Umum<br>Kami sepakat bahwa kebijakan yang diambil oleh lembaga keagamaan harus menjadi pedoman demi menjaga stabilitas sosial dan menghindarkan bangsa dari degradasi moral yang bertentangan dengan PANCASILA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap pernyataan ini dapat menjadi penguat komitmen kolektif kita dalam menjaga moralitas bangsa sesuai dengan tuntunan agama dan konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9771_IKA-BKPRMI-Dukung-Fatwa-dan-Sikap-Tegas-MUI-Terhadap-Paham-LGBT-di-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3248/ika-bkprmi-dukung-fatwa-dan-sikap-tegas-mui-terhadap-paham-lgbt-di-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Swakelola Proyek Pemeliharaan Sekretariat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Hasil Pekerjaan Dinilai Asal Jadi</guid>
            <pubDate>Fri, 26 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Swakelola Proyek Pemeliharaan Sekretariat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Hasil Pekerjaan Dinilai Asal Jadi]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Dua paket proyek pemeliharaan bangunan di Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan dengan total pagu anggaran]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com</b> &ndash; Dua paket proyek pemeliharaan bangunan di Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan dengan total pagu anggaran Rp135.159.400 yang semula diumumkan melalui mekanisme penyedia pada Rencana Umum Pengadaan (RUP), ternyata dialihkan menjadi pekerjaan swakelola.</p><p>Berdasarkan data<a href="https://www.asatupro.com/tag/-rup/" target="_blank"> RUP</a>, paket pertama memiliki Kode<a href="https://www.asatupro.com/tag/-rup/" target="_blank"> RUP</a> 67173721 dengan nama paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja&ndash;Bangunan Gedung Kantor dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp74.259.400. Sementara paket kedua memiliki Kode<a href="https://www.asatupro.com/tag/-rup/" target="_blank"> RUP</a> 65989916 dengan nama paket Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya dengan pagu anggaran sebesar Rp60.900.000.</p><p>Hal itu disampaikan sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-roy-susanto-siagian/" target="_blank"> Roy Susanto Siagian</a>, kepada awak media terkait perubahan mekanisme tersebut. Menurutnya, keputusan swakelola diambil karena adanya kebutuhan yang mendesak untuk memperbaiki sejumlah kerusakan gedung menjelang rapat paripurna serta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.</p><p>"Itu swakelola karena kebutuhan mendesak. Kan itu sudah masuk media, bocor semua. Sudah kita perbaiki. Memang ada anggarannya. Karena mau menyambut 17 Agustus nanti datang tamu dan akan ada rapat lagi. Beberapa OPD juga nanti menggunakan ruangan di atas (ruang komisi), tidak mungkin dalam keadaan bocor," ujar Roy kepada awak media, Kamis (25/6/2026).</p><p>Roy juga menegaskan bahwa perubahan metode pelaksanaan pekerjaan dari penyedia menjadi swakelola tidak melanggar ketentuan yang berlaku.</p><p>"Aku melaksanakan ini dengan mengundang Kabag Umum, Kabag PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), staf teknis, serta meminta pendampingan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum," jelasnya.</p><p>Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru memunculkan pertanyaan. Pantauan awak media usai wawancara menunjukkan sejumlah pekerjaan dinilai tidak mencerminkan kualitas pemeliharaan yang baik.</p><p>Salah satunya terlihat pada pemasangan pintu kamar mandi berbahan fiber (plastik) produksi pabrik yang diduga dipaksakan agar sesuai dengan ukuran kusen. Pintu tersebut tampak dipotong menggunakan gergaji sehingga hasil akhirnya terlihat kurang rapi dan mengurangi nilai estetika bangunan.</p><p>Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa proses pengerjaan dilakukan tanpa perencanaan dan pengukuran yang matang sejak tahap pemesanan material.</p><p>Tak hanya itu, di ruang Komisi DPRD yang menjadi lokasi rapat, hasil pengecatan juga tampak tidak seragam. Awak media menemukan penggunaan jenis cat yang berbeda dalam satu ruangan, di mana sebagian kusen jendela dicat menggunakan cat minyak, sementara beberapa daun pintu menggunakan cat berbahan dasar air. Perbedaan tersebut membuat tampilan ruangan terlihat belang dan terkesan dikerjakan tanpa standar penyelesaian yang sama.</p><p>Temuan-temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan swakelola, terutama menyangkut aspek perencanaan, pengawasan, serta mutu hasil pekerjaan yang dibiayai dari anggaran pemerintah. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5406_Swakelola-Proyek-Pemeliharaan-Sekretariat-DPRD-Padangsidimpuan-Dipertanyakan--Hasil-Pekerjaan-Dinilai-Asal-Jadi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3247/swakelola-proyek-pemeliharaan-sekretariat-dprd-padangsidimpuan-dipertanyakan-hasil-pekerjaan-dinilai-asal-jadi/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati, Soroti Spesifikasi Bermerek hingga Serah Terima Proyek Rp35 Miliar</guid>
            <pubDate>Fri, 26 Jun 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati, Soroti Spesifikasi Bermerek hingga Serah Terima Proyek Rp35 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati, Soroti Spesifikasi Bermerek hingga Serah Terima Proyek Rp3]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPW HARI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah dugaan penyimpangan pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/cktr/" target="_blank">CKTR</a>) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, mulai dari penyusunan dokumen pengadaan yang diduga mencantumkan merek tertentu hingga persoalan administrasi persediaan bernilai puluhan miliar rupiah.</p><p>Permohonan telaah, pengumpulan data (Puldata), pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan pemeriksaan tersebut secara resmi telah disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a> sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran negara.</p><p>Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a>, M. Khairuddin Hasibuan, ST  menegaskan bahwa organisasinya tidak serta-merta melayangkan laporan tanpa lebih dahulu meminta penjelasan kepada pihak terkait. Menurutnya, upaya klarifikasi telah dilakukan pada 12 Mei 2026 melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini tidak diperoleh jawaban resmi.</p><p>"Prinsip keberimbangan kami junjung tinggi. Kami sudah meminta penjelasan terlebih dahulu, tetapi tidak mendapat respons. Karena itu kami menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar seluruh prosesnya diuji secara objektif dan profesional," ujarnya.<p>Soroti Pencantuman Merek dalam Dokumen Pengadaan</p><p>Salah satu poin yang menjadi perhatian <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a> adalah proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan SPAM Regional Mebidang di Kecamatan Sunggal Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp5.240.950.900.</p><p>Berdasarkan penelusuran terhadap Dokumen Pemilihan Nomor 001.03/T-POKJA 3/D<a href="https://www.asatupro.com/tag/cktr/" target="_blank">CKTR</a>.66862158/IV.2026 tertanggal 8 Mei 2026, penyedia diwajibkan melampirkan surat dukungan pabrikan untuk material pipa HDPE yang disebutkan menggunakan merek tertentu, yakni Rucika, Maspion, dan Urbana.</p><p>Tidak hanya itu, dalam dokumen spesifikasi teknis yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran pada 11 April 2026, disebutkan bahwa material pipa HDPE yang dapat digunakan berasal dari merek-merek tersebut, sementara untuk material water meter disebutkan hanya merek Linflow dengan kewajiban melampirkan surat dukungan.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a>, kondisi tersebut layak ditelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah penyusunannya memiliki dasar teknis yang objektif atau justru berpotensi membatasi persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p><p>"Kami mempertanyakan dasar teknis dan dasar hukumnya. Jika produk lain memiliki spesifikasi, mutu, dan sertifikasi yang setara, maka semestinya juga memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing," kata Khairuddin.</p><p><b>Temuan BPk Rp.35 miliar atas Serah terima pekerjaan belum jelas.</b></p><p>Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengelompokkan persediaan untuk diserahkan ke dalam tiga kelompok diantaranya persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat.</p><p>Berdasarkan dokumen <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> saldo persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat per 31 Desember 2024 pada Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/cktr/" target="_blank">CKTR</a> sebesar Rp35.247.246.060,00.</p><p>Atas nilai tersebut sebagian masih belum diserahterimakan sebesar Rp33.541.375.060,00 karena belum ditemukan BAST-nya, sedangkan  sebagian lagi masih belum jelas status serah terimanya sebesar  Rp1.706.051.000,00. Atas barang persediaan yang belum jelas statusnya  tersebut merupakan pekerjaan Tahun 2022 s.d 2023.</p><p>Atas temuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a> tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a> meminta Kejati Sumut menelaah persoalan administrasi persediaan pada Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/cktr/" target="_blank">CKTR</a> Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dengan nilai mencapai Rp35.541.375.060 tersebut, sebagaimana tercantum dalam hasil laporan hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan.</p><p>Menurut organisasi anti korupsi tersebut, angka yang sangat besar tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi, keberadaan fisik barang, serta dokumen pendukungnya yang tidak dapat ditemukan.</p><p>"Uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika seluruh administrasi telah sesuai ketentuan, tentu hal itu baik bagi publik. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.</p><p><b>Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Juga Diminta Diperiksa</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a> turut meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Rehabilitasi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Tahun Anggaran 2023 guna memastikan tidak terjadi pembayaran yang melebihi realisasi pekerjaan di lapangan.</p><p>Khairuddin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, bukan vonis terhadap pihak tertentu.</p><p>"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pendalaman secara profesional dan independen. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka proses penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu," tegasnya.</p><p>Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> belum memberikan tanggapan resmi terkait substansi dugaan yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-hari-sumut/" target="_blank">DPW HARI Sumut</a>. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kaidah jurnalistik.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4997_DPW-HARI-Sumut-Laporkan-Dugaan-Penyimpangan-di-Dinas-CKTR-Deli-Serdang-ke-Kejati--Soroti-Spesifikasi-Bermerek-hingga-Serah-Terima-Proyek-Rp35-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3246/dpw-hari-sumut-laporkan-dugaan-penyimpangan-di-dinas-cktr-deli-serdang-ke-kejati-soroti-spesifikasi-bermerek-hingga-serah-terima-proyek-rp35-miliar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">500 Masyarakat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP GARPU Nasdem</guid>
            <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[500 Masyarakat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP GARPU Nasdem]]></title>
            <description><![CDATA[500 Masyarakat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP GARPU Nasde]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sebanyak Limaratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara ( <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> ) dari lima Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pantai Labu, Betingin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang menggelar Pesta rakyat dan syukuran serta menyantuni 350 anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru  DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/garpu-nasdem/" target="_blank">Garpu Nasdem</a>, Di Jalan Sempurna, Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kamis (25/6/2026).</p><p>Pesta rakyat dan syukuran ini setelah adanya Kolaborasi antara Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a>) Nersama Satgas Elang Biru DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/garpu-nasdem/" target="_blank">Garpu Nasdem</a>, DPC Papera <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Forkopimda <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Penegak Hukum (PH) <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> pihak Denpom Lubuk Pakam dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II Medan dalam penertiban Lokasi Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Bantaran sungai ular ini membuahkan hasil dan dalam beberpa bulan terakhir seluruh aktifitas Galian C ditertibkan secara total.</p><p>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> dan Satgas Elang Biru DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/garpu-nasdem/" target="_blank">Garpu Nasdem</a> dan DPC Papera <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> merasa Kerusakan Lingkungan di Bantaran sungai ular akibat Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan Keuntungan pribadi dalam beberapa tahun ini benar-benar menjadi sorotan masyarakat karena mengancam kehidupan masyarakat akan banjir besar bilamana bantaran sungai ular tetsebut jebol.</p><p>Sehingga atas keluhan masyarakat itu jadi konsentrasi Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berusaha Menindak dan menertibkan Pelaku Galian C dalam beberapa bulan terakhir sehingga seluruh galian C di bantaran sungai Ular ditindak dan ditertibkan secara total.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_IMG-20260625-WA0261.jpg">Hadir dalam acara syukuran dan pesta rakyat tersebut, Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Asriludin Tambunan diwakilkan Kepala Dinas Sosial <a href="https://www.asatupro.com/tag/yusnaldi/" target="_blank">Yusnaldi</a>, Kepala Balai BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi, ST, MT Beserta rombongan, Kapolresta deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK, M.Si, yang diwakili Wakapolsek Beringin Iptu Kurnia, Perwakilan Denpom I/1-3 Lubuk Pakam, Perwakilan Dandim 0204/DS, Ketua DPD Papera Sumut Suratman.</p><p>Sebelum masuk ke lokasi acara, seluruh tamu undangan disambut dengan tarian reok dan wayang orang sebagai wujud pelestarian budaya jawa yang ada di desa tersebut, sekaligus seluruh tamu undangan mendapat kalungan bunga penghormatan dari Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> Naryo dan Dansatgas Elang Biru DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/garpu-nasdem/" target="_blank">Garpu Nasdem</a> Jaiman Supnur alias Okky yang juga sebagai Penasehat <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a>, serta siraman bunga tepung tawar dari para ibu pengajian di desa setempat.</p><p>Dalam Acara tersebut Jaiman Supnur selaku Dansatgas Elang Biru DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/garpu-nasdem/" target="_blank">Garpu Nasdem</a>  yang juga penasehat <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> Memabawa Doa syukuran dalam pesta rakyat Penutupan Lokasi Galian C yang sekaligus dirangkai dengan penyanyunan 350 anak yatim.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_IMG-20260625-WA0260.jpg">Selanjutnya Jaiman Supnur juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Forkopimda lainnya yang telah melakukan penutupan lokasi galian C bersama masyarakat yang tergabung dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> dan Ormas Papera <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> yang selama ini terus berkoordinasi dan menbuat pengaduan secara tertulis dan lisan sehingga terwujudla penutupan lokasi Galian C tersebut.</p><p>"Saat ini saya selaku penasehat <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> dan juga selaku Dansatgas Elang Biru DPP <a href="https://www.asatupro.com/tag/garpu-nasdem/" target="_blank">Garpu Nasdem</a> menggaransi bahwa tidak ada lagi Galian C di bantaran Sungai Ular di wilayah 5 kecamatan, masing-masing, Kecamatan Beringin, Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam dan Pantai Labu, sebab setelah penutupan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> terus melakukan pengawasan," ujar Jaiman Supnur.</p><p>Sementara dalam Kata sambutan Kepala BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT sangat mengapresiasi acara pesta rakyat dan syukuran yang dirangkai dengan menyantuni 350 anak yatim serta mengundang pegiat seni jawa penampilan reok ponorogo dan wayang orang.</p><p>"Saya seumur hidup baru kali ini disambut dengan seni Reok dan wayang orang serta dikalungi rangkaian bunga sebagai tanda penghormatan, sangat luar biasa masyarakat yang tergabung dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a>," ujar Feriyanto.</p><p>Selain itu Feriyanto juga menegaskan bahwa wilayah bantaran sungai ini merupakan pengawasan mereka, sehingga pihak BBWSS II Medan berencana akan mempetbaiki Bantaran sungai yang rusak akibat galian C drai pihak yang tidak bertanggung jawab.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_IMG-20260625-WA0263.jpg">"Diperkirakan ada 12 titik bnayaran sungainular yang rusak di wilayah kabupaten deli serdang dengan panjang 40 kilometer, sehingga perbaikan ini sudah dianggarkan tahun 2026 hingga Tahun 2027 mendatang, langkah tegas masyarakat dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> ini petlu di contoh oleh masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga kerusakan Bantaran Sungai Ular dapat teratasi," tegas Feriyanto.</p><p>Sedangkan Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Asriludin Tambunan yang diwakilkan Kepala Dinas Sosial <a href="https://www.asatupro.com/tag/yusnaldi/" target="_blank">Yusnaldi</a> menyampaikan Permohonan maaf karena tidak dapat hadir karena danya kegiatan pelnatikan 76 Kepala Desa se deli serdang, Bupati sangat ingin berhadir dalam pesta rakyat dan syukuran ini, namun berbenturan dengan acara pelantikan kades tersebut.</p><p>"Bupati deli serdang menyampaikan Pesan bahwa sangat mengapresiasi masayarkat <a href="https://www.asatupro.com/tag/pmpkkbsusu/" target="_blank">PMPKKBSUSU</a> yang sangat peduli akan lingkungan dan berani mengadu dan bertindak bersama pihak Forkopimda serta penegak Hukum di deli serdang untuk menutup lokasi galian C illegal tersebut," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/yusnaldi/" target="_blank">Yusnaldi</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/yusnaldi/" target="_blank">Yusnaldi</a> juga megaskan setelah penutupan lokasi galian C ini, pihak Forkopimda dan masyarakat selalu bergantian melakukan patroli, memastikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali melakukan praktik galian C itu.</p><p>Usai kata sambutan, Secara simbolis puluhan anak yatim mendapatkan santuan berupa sembako dan uang tunai yang betepatan dengan tanggal 10 Muharram 1448 Hijriyah yang meruapkan Hari Rayanya anak Yatim.</p><p>Kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pesta-rakyat/" target="_blank">Pesta Rakyat</a> ini juga digelar makan bersama dengan menggunkaan daun pisang yang diatasnya diletakkan nasi serta laukknya yang akan disantap bersama-sama sebagai wujud kebersamaan. (Red/Tim)<br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3679_500-Masyarakat-Tergabung-PMPKKBSUSU-Gelar-Syukuran-Penutupan-Galian-C-di-Bantaran-Sungai-Ular-yang-Digagas-Satgas-Elang-Biru-DPP-GARPU-Nasdem.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3245/500-masyarakat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0207/SML Ringkus Pengedar Sabu di Bandar, Sita 2,69 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0207/SML Ringkus Pengedar Sabu di Bandar, Sita 2,69 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0207/SML Ringkus Pengedar Sabu di Bandar, Sita 2,69 Gram Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> memberantas narkoba kembali dibuktikan. Unit Intel Kodim 0207/<a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Simpang Dosin, Huta V Nagori Marihat Bandar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-bandar/" target="_blank">Kecamatan Bandar</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Kamis (25/6/2026).</p><p>Tersangka berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/pn/" target="_blank">PN</a> (29), warga Marihat Bandar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-bandar/" target="_blank">Kecamatan Bandar</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, diamankan sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka.</p><p>Komandan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0207-sml/" target="_blank">Kodim 0207/SML</a>, Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti, S.E., M.I.P., menjelaskan kronologi penangkapan.</p><p>"Pukul 07.00 WIB kami terima laporan warga soal dugaan aktivitas jual beli sabu di Simpang Dosin. Personel Unit Intel langsung kami kerahkan untuk pemantauan dan pengintaian guna memastikan kebenaran informasi," ungkap Letkol Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).</p><p>Setelah dua jam melakukan observasi, pukul 09.40 WIB personel di lapangan melaporkan bahwa informasi masyarakat terindikasi benar. Laporan itu langsung diteruskan Dan Unit Intel kepada Dandim.</p><p>"Tidak menunggu lama, pukul 10.00 WIB saya perintahkan Dan Unit Intel untuk melakukan penindakan dan penangkapan. Keselamatan personel dan warga jadi prioritas, makanya kita lakukan briefing singkat dulu pukul 10.10 WIB sebelum bergerak," tambahnya.</p><p>Tepat pukul 10.30 WIB, tim Unit Intel <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0207-sml/" target="_blank">Kodim 0207/SML</a> mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,69 gram dan satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam.</p><p>Penindakan tersebut langsung dilaporkan kepada Gamot Huta V Nagori Marihat Bandar, Denny Iswanto, sebagai bentuk transparansi kepada perangkat desa.</p><p>Selanjutnya, pukul 11.00 WIB tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Unit Intel <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0207-sml/" target="_blank">Kodim 0207/SML</a> di Jalan Asahan KM 5,5, Kecamatan Siantar, untuk dimintai keterangan awal dan pengamanan sementara.</p><p>Setelah pendataan dan pemeriksaan awal selesai, pukul 12.30 WIB tersangka <a href="https://www.asatupro.com/tag/pn/" target="_blank">PN</a> beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> di Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Raya.</p><p>"Penyerahan ke Polres sesuai prosedur. TNI tidak punya kewenangan penyidikan narkotika. Tugas kami membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman dari narkoba. Proses hukum selanjutnya jadi ranah kepolisian," tegas Letkol Agus.</p><p>Atas perbuatannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pn/" target="_blank">PN</a> diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">Narkotika</a>. Ancaman hukuman untuk pengedar sabu di bawah 5 gram adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.</p><p>Kasat Resnarkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> yang dikonfirmasi terpisah membenarkan telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0207-sml/" target="_blank">Kodim 0207/SML</a>.<p>"Sudah kami terima. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan jaringan di atasnya," ujar Kasat.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5652_Berawal-dari-Laporan-Warga--Kodim-0207-SML-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Bandar--Sita-2-69-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3244/berawal-dari-laporan-warga-kodim-0207sml-ringkus-pengedar-sabu-di-bandar-sita-269-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Korban Tabrak Lari Hingga Meninggal Dunia di Helvetia Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Identitas Terduga Pelaku</guid>
            <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Korban Tabrak Lari Hingga Meninggal Dunia di Helvetia Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Identitas Terduga Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Keluarga Korban Tabrak Lari Hingga Meninggal Dunia di Helvetia Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Identitas Terduga Pelaku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga almarhum Esau Rumamory (83), korban dugaan tabrak lari yang meninggal dunia di kawasan Helvetia, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, meminta bantuan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mengungkap identitas para terduga pelaku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.</p><p>Anak korban, Lukas, mengaku masih berupaya mencari keadilan atas kematian ayahnya yang dinilai penuh tanda tanya. Selain mempertanyakan tindakan pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, keluarga juga menyoroti proses penerimaan korban di <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsu-sufina-aziz/" target="_blank">RSU Sufina Aziz</a>, Kelurahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/helvetia-timur/" target="_blank">Helvetia Timur</a>, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia.</p><p>Menurut keluarga, korban diterima di rumah sakit pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 02.20 WIB dini hari tanpa adanya identitas jelas dari pihak yang mengantarkan korban.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/9872ed9fc22fc182d371c3e9ed316094_Screenshot_20260625-164052_Gallery.jpg">Atas peristiwa tersebut, keluarga telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/2594/VI/2026/SPKT LANTAS/Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>/Polda Sumut tertanggal 17 Juni 2026 yang diterima oleh Aipda Taufik H. Rambe, SH.</p><p>Dari hasil penelusuran dan rekaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> rumah sakit, keluarga memperoleh sejumlah foto yang memperlihatkan sosok seorang pria dan dua wanita yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini identitas mereka masih belum diketahui.</p><p><b>Kronologi Menurut Keterangan Keluarga</b></p><p>Lukas menjelaskan bahwa pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, keluarga menerima kabar dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsu-sufina-aziz/" target="_blank">RSU Sufina Aziz</a> bahwa ayah mereka berada di rumah sakit tersebut.</p><p>Setelah salah seorang anggota keluarga tiba di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Berdasarkan informasi awal yang diterima keluarga, korban diantar menggunakan sebuah mobil yang diduga terkait dengan kecelakaan tersebut bersama dua orang wanita.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/069059b7ef840f0c74a814ec9237b6ec_Screenshot_20260625-164410_Gallery.jpg">"Saya sempat bertanya kepada petugas rumah sakit siapa yang mengantarkan ayah saya. Petugas menjawab ada dua orang wanita yang datang menggunakan taksi online. Namun ketika saya menanyakan apakah mereka meninggalkan identitas, petugas mengatakan tidak ada," ujar Lukas.</p><p>Menurutnya, alasan yang disampaikan petugas bahwa kedua wanita tersebut terburu-buru berangkat bekerja ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> pada tengah malam menimbulkan tanda tanya bagi pihak keluarga.</p><p>Keluarga kemudian melakukan penelusuran ke lokasi kejadian dan memperoleh informasi bahwa kecelakaan diduga terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026 sekitar pukul 21.23 WIB.</p><p><b>Sementara itu, korban baru dibawa ke rumah sakit beberapa jam kemudian.</b></p><p>"Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, selama rentang waktu sekitar tiga jam itu ke mana ayah kami dibawa oleh pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut," kata Lukas.</p><p>Selain itu, keluarga juga mempertanyakan kondisi luka yang ditemukan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, disebutkan tidak terlihat adanya luka robek pada bagian belakang kepala korban.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_Screenshot_20260625-170051_WhatsApp.jpg">Namun saat jenazah diterima keluarga, ditemukan luka robek cukup besar pada bagian tersebut.</p><p>Sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, keluarga membawa jenazah almarhum ke rumah duka dan kemudian dimakamkan pada siang harinya.</p><p><b>Harapan Keluarga</b></p><p>Keluarga berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan segera mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.</p><p>Selain itu, keluarga juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi, rekaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>, atau mengetahui identitas pria dan dua wanita yang terekam kamera pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsu-sufina-aziz/" target="_blank">RSU Sufina Aziz</a> untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan kasus.</p><p>"Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan dan keadilan atas kematian orang tua kami. Kami berharap siapa pun yang mengetahui informasi terkait kejadian ini dapat membantu agar kasus ini segera terungkap," tutup Lukas.(Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3415_Keluarga-Korban-Tabrak-Lari-Hingga-Meninggal-Dunia-di-Helvetia-Minta-Bantuan-Masyarakat-Ungkap-Identitas-Terduga-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3243/keluarga-korban-tabrak-lari-hingga-meninggal-dunia-di-helvetia-minta-bantuan-masyarakat-ungkap-identitas-terduga-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&lrm;Imigrasi Sumut Diduga &quot;Main Mata&quot; dengan WNA Singapura Pemasok Bahan Baku Vape Narkoba, Wartawan &quot;Pilihan&quot; Dijejali Kegiatan Tertutup di Hotel Mewah</guid>
            <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[‎Imigrasi Sumut Diduga "Main Mata" dengan WNA Singapura Pemasok Bahan Baku Vape Narkoba, Wartawan "Pilihan" Dijejali Kegiatan Tertutup di Hotel Mewah]]></title>
            <description><![CDATA[&amplrmImigrasi Sumut Diduga &quotMain Mata&quot dengan WNA Singapura Pemasok Bahan Baku Vape Narkoba, Wartawan &quotPilihan&quot Dijejali Kegiatan Tertutup di Ho]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang melibatkan WNA asal Singapura berinisial TM, membuka kotak pandora bobroknya sistem pengawasan keimigrasian di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Isu "kecolongan" yang dialamatkan publik kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a> seolah menjadi puncak gunung es dari dugaan pembiaran atau bahkan "main mata" dengan jaringan sindikat narkotika internasional.</p><p>&lrm;Publik dibuat geram dengan fakta bahwa TM, yang diduga kuat sebagai pemasok bahan baku etomidate untuk "pod getar", bebas keluar masuk Indonesia sejak tahun 2025. Bagaimana mungkin seorang WNA dengan mobilitas tinggi dan aktivitas mencurigakan bisa lolos dari radar pemantauan pihak imigrasi?</p><p>&lrm;Alih-alih memberikan penjelasan transparan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a> justru terkesan menutup-nutupi masalah ini.</p><p>&lrm;Alih-alih menggelar konferensi pers terbuka untuk menjelaskan kegagalan sistem pengawasan mereka, Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a>, Parlindungan Nainggolan, hanya mengeluarkan pernyataan normative soal koordinasi dengan kepolisian.</p><p>&lrm;"Penanganan kasus tindak pidana narkotika berada di ranah kepolisian. Kami masih berkoordinasi dengan Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk mendukung proses penyidikan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).</p><p>Pernyataan ini dinilai publik sebagai upaya cuci tangan, mengingat kewenangan penindakan narkoba memang ada pada polisi, namun kegagalan pengawasan orang asing mutlak merupakan tanggung jawab imigrasi.</p><p>&lrm;Di tengah desakan publik untuk transparansi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a> justru menggelar kegiatan yang sangat mencurigakan. Sejak Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026), sebuah kegiatan tertutup bertajuk "Media Tour" digelar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/hotel-aryaduta-medan/" target="_blank">Hotel Aryaduta </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, salah satu hotel termewah di kota ini. Gambar spanduk yang terpasang di lokasi acara bertuliskan "Selamat Datang Peserta Kegiatan Media Tour Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, 22-23 Juni 2026,".</p><p>Ironisnya, spanduk yang "menyambut" media ini justru dipasang di lokasi yang terbatas dan tidak melibatkan mayoritas media di Sumut.<br>&lrm;<br>&lrm;Indikasi pembungkaman semakin kuat. Berdasarkan informasi, kegiatan "Media Tour" ini hanya dihadiri oleh segelintir wartawan yang "dipilih" secara khusus oleh pihak imigrasi. Tidak ada sosialisasi terbuka mengenai acara ini, dan media-media independen yang kritis tidak diundang.<br>&lrm;<br>&lrm;Kecurigaan semakin bertambah ketika Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a>, Fiqih, enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai kriteria pemilihan wartawan dan materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut. Saat ditemui di Hotel Aryaduta, Fiqih hanya melontarkan jawaban singkat yang semakin memicu spekulasi: "Wartawannya juga nggak banyak."<br>&lrm;<br>&lrm;Narasi pun bergeser. Alih-alih "kunjungan media" yang edukatif, kegiatan ini lebih terlihat seperti upaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a> untuk "membeli" kesetiaan media-media "terpilih" agar pemberitaan mengenai kasus kecolongan ini meredup. Dijejali dengan kemewahan fasilitas hotel dan akses eksklusif, wartawan-wartawan ini diduga diarahkan untuk menyajikan berita yang "aman" dan menguntungkan pihak imigrasi.<br>&lrm;<br>&lrm;Upaya pembungkaman ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. Di tengah krisis kepercayaan publik, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a> seharusnya lebih transparan dan akuntabel, bukan malah menggelar acara tertutup yang penuh tanda tanya.<br>&lrm;<br>&lrm;Kasus vape narkoba di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> bukan hanya tentang kegagalan penegakan hukum terhadap narkoba, tetapi juga tentang potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lembaga yang seharusnya melindungi perbatasan negara. Publik kini menuntut penyelidikan mendalam tidak hanya terhadap jaringan narkoba, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya oknum imigrasi yang terlibat atau setidaknya melakukan pembiaran.<br>&lrm;<br>&lrm;Terkuaknya kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk reformasi total di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a>. Namun, alih-alih melakukan pembenahan, mereka justru menggelar acara "media tour" yang tertutup, seolah ingin berkata, "Jangan ada yang berani bertanya."<br>&lrm;<br>&lrm;Masyarakat Sumut menantikan jawaban yang jujur dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanwil-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Imigrasi Sumut</a>. Apakah "kunjungan media" di hotel mewah ini adalah bentuk tanggung jawab, ataukah hanya sekadar akal-akalan untuk meredam kritik dan menyembunyikan kebenaran di balik "mewahnya pembungkaman"?<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8798_-lrm-Imigrasi-Sumut-Diduga--quot-Main-Mata-quot--dengan-WNA-Singapura-Pemasok-Bahan-Baku-Vape-Narkoba--Wartawan--quot-Pilihan-quot--Dijejali-Kegiatan-Tertutup-di-Hotel-Mewah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3242/lrmimigrasi-sumut-diduga-quotmain-mataquot-dengan-wna-singapura-pemasok-bahan-baku-vape-narkoba-wartawan-quotpilihanquot-dijejali-kegiatan-tertutup-di-hotel-mewah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Liburan Sekolah, Delipark Mall Hadirkan Keseruan Lewat Kegiatan Edukatif</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Liburan Sekolah, Delipark Mall Hadirkan Keseruan Lewat Kegiatan Edukatif]]></title>
            <description><![CDATA[Liburan Sekolah, Delipark Mall Hadirkan Keseruan Lewat Kegiatan Edukatif]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Memasuki momen libur sekolah pertengahan tahun 2026, menjadi waktu yang tepat bagi keluarga untuk merencanakan aktivitas rekreasi bersama anak-anak.</p><p>Menyambut periode spesial ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/delipark/" target="_blank">Delipark</a> kembali menghadirkan rangkaian program bertema <a href="https://www.asatupro.com/tag/holidaze/" target="_blank">Holidaze</a> sebuah konsep liburan yang dikemas secara menarik dengan berbagai kegiatan edukatif dan hiburan untuk anak-anak serta keluarga.</p><p>Sebagai salah satu Mall yang konsisten menghadirkan pengalaman berkesan bagi pengunjung, <a href="https://www.asatupro.com/tag/delipark/" target="_blank">Delipark</a> menghadirkan beragam aktivitas mulai dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kids-competition/" target="_blank">Kids Competition</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kids-school-performance/" target="_blank">Kids School Performance</a>, hingga berbagai pameran menarik yang siap mengisi waktu libur dengan pengalaman baru yang menyenangkan.</p><p>Tahun ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/delipark/" target="_blank">Delipark</a> bekerja sama dengan Toys Kingdom menghadirkan Mattel School Holiday yang berlangsung pada tanggal 17 Juni hingga 5 Juli 2026 di Laguna Atrium.</p><p>Mattel, sebagai salah satu perusahaan mainan dan hiburan anak multinasional terbesar asal Amerika Serikat, menghadirkan pameran interaktif dengan berbagai karakter populer yang digemari anak-anak, di antaranya Barbie, Disney Frozen, Disney Princess, Thomas &amp; Friends, Minecraft, Hot Wheels, Jurasic World, dan masih banyak lagi.</p><p>Selain itu anak-anak bisa mengikuti kegiatan seru pada setiap weekend, mulai dari Uno Challenge di tanggal 20 Jun 2026, Hot Wheels Let&#039;s Race tanggal 27 Jun 2026, Barbie Mix &amp; Tag Workshop tanggal 28 Jun 2026, Thomas &amp; Friends Assemble Challenge tanggal 4 Jul 2026.</p><p>Rangkaian kegiatan semakin meriah dengan berbagai kompetisi anak, seperti Sempoa Competition, Lomba Mewarnai, serta Kids Fashion Show yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 &amp; 5 Juli 2026.</p><p>Selain itu, penampilan dari sekolah-sekolah dalam Music School Performance juga akan hadir pada tanggal 23, 26, 29 Juni serta 5 dan 10 Juli 2026, memberikan hiburan tambahan bagi seluruh pengunjung.</p><p>Pada momen libur ini, turut hadir event pameran buku terbesar Big Bad Wolf (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bbw/" target="_blank">BBW</a>) dari tanggal 22 Jun &ndash; 05 Juli 2026, disini pengunjung <a href="https://www.asatupro.com/tag/delipark/" target="_blank">Delipark</a> dapat menemukan beragam jenis buku dari beragam genre dan kategori dan pastinya ditambah dengan harga spesial Gumi, selaku Marcomm Manager <a href="https://www.asatupro.com/tag/delipark/" target="_blank">Delipark</a>, menyampaikan, pihaknya sangat antusias dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan selama libur sekolah ini, dengan fokus utama menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak.</p><p>"Momen libur panjang ini kami harapkan dapat menjadi pilihan utama keluarga untuk menghabiskan waktu bersama. Selain itu, dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, kami juga menghadirkan program Late Night Sale pada tanggal 4 Juli 2026, dengan berbagai penawaran spesial, hadiah belanja menarik, serta mall yang buka hingga pukul 23.00," katanya.</p><p>Melalui rangkaian program <a href="https://www.asatupro.com/tag/holidaze/" target="_blank">Holidaze</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/delipark/" target="_blank">Delipark</a> berharap dapat menjadi destinasi utama bagi keluarga dalam menikmati liburan sekolah yang penuh keceriaan, pengalaman baru, dan momen tak terlupakan bersama orang-orang tercinta.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8896_Liburan-Sekolah--Delipark-Mall-Hadirkan-Keseruan-Lewat-Kegiatan-Edukatif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3241/liburan-sekolah-delipark-mall-hadirkan-keseruan-lewat-kegiatan-edukatif/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP GMNI: Dua Peserta SPPI Meninggal, Menhan Harus Bertanggung Jawab dan Hentikan Pendekatan Militeristik dalam Program Ekonomi Rakyat</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP GMNI: Dua Peserta SPPI Meninggal, Menhan Harus Bertanggung Jawab dan Hentikan Pendekatan Militeristik dalam Program Ekonomi Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[DPP GMNI Dua Peserta SPPI Meninggal, Menhan Harus Bertanggung Jawab dan Hentikan Pendekatan Militeristik dalam Program Ekonomi Rakyat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan  Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-gmni/" target="_blank">DPP GMNI</a>) mengecam keras kebijakan Kementerian Pertahanan yang mewajibkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (<a href="https://www.asatupro.com/tag/knmp/" target="_blank">KNMP</a>) mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (<a href="https://www.asatupro.com/tag/latsarmil/" target="_blank">Latsarmil</a>).</p><p>Kematian dua peserta <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppi/" target="_blank">SPPI</a> dalam rangkaian pelatihan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah telah menjalankan sebuah kebijakan yang sejak awal bermasalah secara konseptual maupun administratif.</p><p>Korban pertama, Anisa Muyassaroh, mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan pada 18 Juni 2026 dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Korban kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengalami penurunan kondisi kesehatan saat mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja pada 17 Juni 2026 dan kemudian meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis. Peristiwa yang dikonfirmasi Kementerian Pertahanan pada 23 Juni 2026 tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang sejak awal menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi, dasar hukum, dan relevansinya terhadap tugas-tugas manajerial yang akan dijalankan peserta.</p><p>Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-gmni/" target="_blank">DPP GMNI</a>, Luhut Situmorang , menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan dasar pemikiran Kementerian Pertahanan yang menjadikan pelatihan militer sebagai syarat bagi jabatan yang secara substansi merupakan jabatan sipil dan manajerial.</p><p>"Kami mempertanyakan apa hubungan latihan dasar kemiliteran dengan tugas mengelola koperasi desa dan kampung nelayan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah manajer yang menguasai tata kelola usaha, keuangan, logistik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan pelatihan militer."</p><p>Menurutnya,  tragedi meninggalnya dua peserta tidak boleh disederhanakan sebagai persoalan teknis semata. Peristiwa tersebut merupakan konsekuensi dari sebuah kebijakan yang patut dipertanyakan urgensi dan rasionalitasnya.</p><p>"Jika tujuan program ini adalah membangun ekonomi desa dan memperkuat kesejahteraan nelayan, mengapa pendekatan yang digunakan justru pendekatan militeristik? Di mana kajian akademiknya? Di mana dasar kebijakannya? Dan berapa anggaran negara yang telah dihabiskan untuk program tersebut?"</p><p>GMNI menilai pemerintah gagal menjelaskan secara terbuka hubungan antara latihan dasar kemiliteran dengan peningkatan kapasitas manajerial peserta. Hingga saat ini publik juga belum memperoleh transparansi mengenai efektivitas program maupun ukuran keberhasilannya.</p><p>Lebih jauh, GMNI mengingatkan bahwa kecenderungan memasukkan pendekatan militer ke dalam berbagai sektor sipil berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan fungsi pembangunan masyarakat.</p><p>"Pembangunan ekonomi rakyat tidak boleh dijalankan dengan paradigma militeristik. Negara harus berhenti memaksakan pendekatan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat."</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-gmni/" target="_blank">DPP GMNI</a> mendesak Menteri Pertahanan sjafrie sjamsoeddin untuk:<ol><li>Bertanggung jawab secara politik atas meninggalnya dua peserta <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppi/" target="_blank">SPPI</a> selama pelatihan.</li><li>Membuka kepada publik seluruh dasar hukum, dasar akademik, dan evaluasi program <a href="https://www.asatupro.com/tag/latsarmil/" target="_blank">Latsarmil</a> bagi calon pengelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/kdmkp/" target="_blank">KDMKP</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/knmp/" target="_blank">KNMP</a>.</li><li>Mengumumkan secara transparan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program tersebut.</li><li>Menghentikan kewajiban Latihan Dasar Kemiliteran bagi jabatan-jabatan sipil yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pertahanan negara.</li><li>Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppi/" target="_blank">SPPI</a> yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.</li></ol><p>GMNI menegaskan bahwa keselamatan warga negara tidak boleh menjadi korban dari eksperimen kebijakan yang tidak memiliki urgensi yang jelas. Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap praktik perluasan pendekatan militer ke dalam ruang-ruang sipil yang semestinya dikelola melalui pendekatan profesional dan demokratis.<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4263_DPP-GMNI--Dua-Peserta-SPPI-Meninggal--Menhan-Harus-Bertanggung-Jawab-dan-Hentikan-Pendekatan-Militeristik-dalam-Program-Ekonomi-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3240/dpp-gmni-dua-peserta-sppi-meninggal-menhan-harus-bertanggung-jawab-dan-hentikan-pendekatan-militeristik-dalam-program-ekonomi-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">20 KK Terdampak Genangan, Warga Jalan Pandu Sidikalang Desak Perbaikan Drainase Perumahan GWK</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[20 KK Terdampak Genangan, Warga Jalan Pandu Sidikalang Desak Perbaikan Drainase Perumahan GWK]]></title>
            <description><![CDATA[20 KK Terdampak Genangan, Warga Jalan Pandu Sidikalang Desak Perbaikan Drainase Perumahan GWK]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Sedikitnya 20 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Jalan Pandu, Gang <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumahan/" target="_blank">Perumahan</a> Pandu Sejahtera, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kelurahan-bintang-hulu/" target="_blank">Kelurahan Bintang Hulu</a>, Kecamatan Sidikalang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, mengeluhkan dampak genangan air yang diduga berasal dari kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumahan/" target="_blank">Perumahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/griya-wijaya-kencana/" target="_blank">Griya Wijaya Kencana</a> (GWK).Warga menilai hingga kini sistem drainase dan jalur pembuangan limbah perumahan belum dibangun secara memadai sehingga menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar, Rabu (24/06/2026).</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumahan/" target="_blank">Perumahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/griya-wijaya-kencana/" target="_blank">Griya Wijaya Kencana</a> yang dikelola oleh PT Grand Ori Estate merupakan salah satu proyek perumahan subsidi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Dari total rencana pembangunan sebanyak 105 unit rumah, sekitar 35 unit telah terbangun dan sebagian telah ditempati penghuni.</p><p>Namun di balik pembangunan tersebut, warga sekitar mengaku mulai merasakan dampak lingkungan, terutama saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Air yang diduga berasal dari area perumahan disebut mengalir ke jalan dan parit di lingkungan warga sehingga menyebabkan genangan, luapan air, hingga kerusakan pada badan jalan.</p><p>Menurut keterangan warga, persoalan ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Bahkan warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak pengembang sejak Maret 2026. Hingga kini, mereka menilai belum ada penyelesaian yang mampu mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.</p><p>"Sudah berulang kali kami laporkan ke pihak perumahan. Sejak bulan Maret kami meminta agar jalur pembuangan limbah perumahan segera dibangun. Aspal di depan rumah kami bahkan mulai rusak karena sering tergenang air yang berasal dari kawasan perumahan," ujar Firelli Bintang.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_1000069013.jpg"><br><p></p>Firelli menjelaskan, saat hujan turun dengan intensitas tinggi, debit air meningkat dan mengalir ke lingkungan permukiman mereka. Saluran yang ada dinilai tidak mampu menampung volume air sehingga menyebabkan parit meluap dan menggenangi jalan maupun pekarangan rumah warga.</p><p>Tidak hanya itu, beberapa warga juga mengaku air sempat masuk ke area kamar mandi melalui jalur pipa pembuangan yang terhubung dengan lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/7ef605fc8dba5425d6965fbd4c8fbe1f_1000069008.jpg"><br>Keluhan warga kemudian memunculkan pertanyaan terkait kesiapan sarana pendukung lingkungan dalam proyek perumahan tersebut. Dalam pembangunan kawasan perumahan, sistem drainase dan pengelolaan limbah merupakan bagian penting yang harus diperhatikan guna mencegah terjadinya banjir maupun dampak lingkungan lainnya.</p><p>Masyarakat berharap Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> melalui instansi terkait dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh kewajiban pengembang telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Warga juga meminta agar pembangunan drainase dan jalur pembuangan limbah segera direalisasikan sehingga persoalan genangan tidak terus berulang setiap musim hujan.</p><p>Dengan jumlah warga terdampak mencapai sekitar 20 KK, masyarakat berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Mereka menginginkan solusi konkret agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman banjir maupun kerusakan infrastruktur di kemudian hari.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh keterangan dan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1302_20-KK-Terdampak-Genangan--Warga-Jalan-Pandu-Sidikalang-Desak-Perbaikan-Drainase-Perumahan-GWK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3239/20-kk-terdampak-genangan-warga-jalan-pandu-sidikalang-desak-perbaikan-drainase-perumahan-gwk/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berkat Koramil 04/Talawi, Sejumlah Dusun di Desa Perkebunan Petatal Kembali Terkoneksi</guid>
            <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 14:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berkat Koramil 04/Talawi, Sejumlah Dusun di Desa Perkebunan Petatal Kembali Terkoneksi]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjung Tiram, asatupro.com  Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Tanjung Tiram, asatupro.com</b> - Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-batu-bara/" target="_blank">Kabupaten Batu Bara</a>, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali terkoneksi atau terhubung satu sama lain dengan lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini tercapai berkat kerja keras Komando Distrik Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim/" target="_blank">Kodim</a>) 0208/Asahan melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 04/Talawi yang berhasil menuntaskan rehabilitasi sebuah jembatan beton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keterangan resmi yang diterima media, Selasa (23/6/2026), jembatan beton itu kini mampu kembali menghubungkan Dusun III dengan Dusun IV di Desa Perkebunan Petatal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diketahui bahwa jembatan beton yang direhabilitasi memiliki panjang 6 meter dan lebar 4 meter. Pekerjaan rehabilitasi tersebut telah mencapai progres 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/rehabilitasi/" target="_blank">Rehabilitasi</a> jembatan beton ini dilakukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan konstruksi agar lebih aman dan nyaman dilintasi masyarakat maupun kendaraan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut juga sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan infrastruktur pedesaan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.<br></p><hr><br>Dalam proses pengerjaannya, personel Koramil 04/Talawi bersama masyarakat setempat bergotong royong melaksanakan rehabilitasi pada bagian struktur jembatan beton, perbaikan badan jembatan, serta penyempurnaan bagian pendukung lainnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh pekerjaan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh sasaran rehabilitasi berhasil diselesaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Sandy Sidabutar SIP, keberhasilan rehabilitasi jembatan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki sarana transportasi yang layak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah. ok ni merupakan sebuah kolaborasi yang kuat antara TNI dan masyarakat," ujar Kapendam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan kolaborasi itu membuat berbagai kendala di lapangan dapat diatasi, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," tegas Kapendam Kolonel Inf Sandy Sidabutar SIP.<br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1792_Berkat-Koramil-04-Talawi--Sejumlah-Dusun-di-Desa-Perkebunan-Petatal-Kembali-Terkoneksi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3235/berkat-koramil-04talawi-sejumlah-dusun-di-desa-perkebunan-petatal-kembali-terkoneksi/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusat</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusat]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mendorong kemajuan sektor pertanian, khususnya komoditas kopi yang selama ini menjadi salah satu andalan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dengan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan di Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., yang berlangsung di Pendopo <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a>, Senin malam (22/6/2026).</p><p>Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi termasuk dengan Pemkab Pakpak Bharat itu membahas berbagai peluang program dan bantuan dari Kementerian Pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pertanian dan perkebunan di kedua kabupaten secara khusus <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abdul Roni Angkat menawarkan sejumlah program strategis kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dukungan pembibitan kopi untuk areal seluas 2.500 hektare. Namun demikian, program tersebut harus diawali dengan proses sertifikasi bagi petani penangkar kopi agar bibit yang dihasilkan memenuhi standar dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.</p><p>Roni Angkat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor perkebunan tidak dapat dilepaskan dari perencanaan yang matang dan terukur. Menurutnya, setiap program harus dipersiapkan dengan baik agar mampu memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_1000069257.jpg"><br></p><p>"Kalau ingin melakukan sesuatu, harus diawali dengan perencanaan yang tepat. Jangan sampai kesempatan yang ada tidak dapat dimanfaatkan karena persiapan yang kurang matang," ujar Roni Angkat.</p><p>Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) kopi yang menjadi salah satu syarat dalam memperoleh dukungan program dari Kementerian Pertanian. Saat ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> masih perlu melengkapi sekitar 450 hektare lagi dari total kebutuhan 1.200 hektare yang ditargetkan, dengan batas waktu pemenuhan hingga 31 Juli 2026.</p><p>Untuk mempercepat proses tersebut, Roni Angkat menyarankan agar Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> berkonsultasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Yus Haryanto selaku Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.</p><p>Selain itu, ia juga menitipkan pesan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> lebih proaktif dalam menangkap peluang program yang tersedia di tingkat pusat.</p><p>"Program-program di Kementerian Pertanian sangat banyak dan terbuka untuk daerah. Karena itu, saya berharap OPD terkait di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> lebih aktif membangun komunikasi dan mengambil bagian dalam berbagai program yang ada sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," pesannya.</p><p>Menanggapi berbagai tawaran dan arahan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik perhatian yang diberikan Kementerian Pertanian kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh peluang program tersebut melalui dinas-dinas terkait agar dapat direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani.</p><p>"Kami menyambut baik berbagai program dan bantuan yang ditawarkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan. Ini merupakan peluang besar bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> untuk mempercepat pembangunan sektor perkebunan, khususnya kopi. Kami akan segera menindaklanjutinya melalui OPD terkait agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan program-program tersebut dapat berjalan dengan baik di Dairi," kata Vickner Sinaga.</p><p>Lebih lanjut, Vickner menekankan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan atau kualitas perencanaan, tetapi juga oleh konsistensi dalam pelaksanaannya. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan menjadi kunci utama untuk menghasilkan perubahan yang nyata bagi masyarakat.</p><p>"Sebagus apa pun sebuah program, sebesar apa pun bantuan yang diberikan, jika tidak dibarengi dengan konsistensi dalam pelaksanaannya, semuanya akan menjadi percuma. Karena itu, yang paling penting bagi kita adalah menjaga konsistensi dan memastikan setiap program berjalan secara berkelanjutan atau sustainable. Dengan cara itulah manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," tegas Vickner.</p><p>Sementara itu, Wakil <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Wahyu Daniel Sagala menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan pemerintah daerah serta berterimakasih atas perhatian melalui program yang disampaikan Kementerian Pertanian.</p><p>Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan Kementerian Pertanian RI, khususnya dalam mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kopi, penguatan kapasitas petani, serta perluasan akses terhadap berbagai program strategis pemerintah pusat.</p><p>Dengan potensi kopi yang dimiliki dan dukungan program dari pemerintah pusat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> optimis dapat semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penghasil kopi unggulan di Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembangunan perkebunan yang terencana, konsisten, dan berkelanjutan.</p><p>Turut Hadir dalam pertemuan ini, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin, Asisten Perekonomian, Junihardi Siregar, Kadis DPKPP, Kesti Rusda Angkat, dan jajaran, Kadis Perindagkop, Fatimah Boang Manalu  serta undangan lainnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4344_Bupati-dan-Wakil-Bupati-Terima-Kunjungan-Roni-Angkat--Direktur-Jenderal-Perkebunan-Bahas-Pengembangan-Kopi-dan-Akses-Program-Strategis-Pusat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3238/bupati-dan-wakil-bupati-terima-kunjungan-roni-angkat-direktur-jenderal-perkebunan-bahas-pengembangan-kopi-dan-akses-program-strategis-pusat/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kbmn/" target="_blank">KBMN</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumatera-utara/" target="_blank">DPRD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Jalan Imam Bonjol, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa enam tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan humanis, sabar, dan dialogis dari aparat gabungan.</p><p>Sejak awal kegiatan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan di lapangan. Bersama personel gabungan dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, ia memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.</p><p>Massa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kbmn/" target="_blank">KBMN</a> tiba di depan Gedung <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumatera-utara/" target="_blank">DPRD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>), Koperasi Desa Merah Putih (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kdmp/" target="_blank">KDMP</a>), Sekolah Rakyat, revisi UU <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan UU <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, stabilisasi ekonomi nasional, pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional.</p><p>Dalam perjalanannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah area pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bersikap tenang, tidak terpancing, dan mengedepankan pendekatan persuasif.</p><p>Di tengah situasi tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> kembali menegaskan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis.</p><p>"Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum," tegasnya melalui pengeras suara.</p><p>Arahan itu menjadi pedoman penting bagi seluruh personel di lapangan. Pendekatan dialogis terus diutamakan meski situasi beberapa kali memanas akibat aksi dorong dan pelemparan.</p><p>Ketegangan kembali muncul saat massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak disetujui pihak universitas.</p><p>Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan pemberitahuan serta permohonan izin penggunaan atribut kampus, namun ditolak dengan alasan aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa.</p><p>Kekecewaan massa semakin meningkat ketika mengetahui adanya pertemuan antara pihak rektorat dan legislatif di dalam gedung, yang kemudian memicu kembali aksi protes di luar area pengamanan.</p><p>Di tengah dinamika tersebut, aparat kepolisian terus membuka ruang komunikasi dan mendorong terciptanya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog.</p><p>Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumatera-utara/" target="_blank">DPRD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan berlangsung terbuka dan diisi dengan penyampaian seluruh tuntutan mahasiswa.</p><p>Meski sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis.</p><p>Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan.</p><p>Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan dialogis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen.</p><p>Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, Satpol PP Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara humanis, profesional, dan berkeadilan. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9824_Kapolrestabes-Medan-Arahkan-Personel-Tetap-Humanis-dalam-Pengamanan-Aksi-KBMN-di-DPRD-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3233/kapolrestabes-medan-arahkan-personel-tetap-humanis-dalam-pengamanan-aksi-kbmn-di-dprd-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah &ldquo;Setor&rdquo; ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah “Setor” ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah &ampldquoSetor&amprdquo ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> hasil pelangsiran di Jalan Jala IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Marelan, disebut masih beroperasi tanpa hambatan meski menuai sorotan publik.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Koko Reza bersama seorang koordinator lapangan berinisial SA alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/dugong/" target="_blank">Dugong</a>.</p><p>Keduanya disebut mengoordinasikan ratusan kendaraan berbagai jenis, mulai dari minibus, SUV hingga truk, untuk melakukan pengumpulan solar dari sejumlah lokasi sebelum dibawa ke gudang tersebut.</p><p>Sejumlah pengemudi yang ditemui di lapangan mengaku diarahkan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/dugong/" target="_blank">Dugong</a> untuk menyetorkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> hasil pelangsiran ke gudang yang dimaksud. Pengakuan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.</p><p>Yang menjadi perhatian, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh awak media pada Senin (22/6/2026), <a href="https://www.asatupro.com/tag/dugong/" target="_blank">Dugong</a> justru menyampaikan pernyataan yang mengklaim adanya "setoran" kepada oknum aparat penegak hukum.</p><p>"Naikkan saja beritanya, Bang, kami tidak takut. Kami juga sudah bayar sama <a href="https://www.asatupro.com/tag/dirkrimsus/" target="_blank">Dirkrimsus</a> dan Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk tempat kami kerja," ujarnya.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak dari narasumber dan belum didukung oleh bukti yang dapat diverifikasi. Hingga saat ini belum terdapat informasi yang menunjukkan kebenaran atas pengakuan tersebut.</p><p>Menindaklanjuti pernyataan itu, redaksi melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a>, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti.</p><p>"Terima kasih, Bang, informasinya. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut," jawabnya.</p><p>Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi maupun klaim adanya aliran dana kepada oknum aparat.</p><p>Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.</p><p>Selain diduga merugikan negara, praktik penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi juga berdampak pada terganggunya distribusi energi bagi masyarakat dan dapat memicu kelangkaan serta antrean di sejumlah SPBU.</p><p>Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana dan denda apabila terbukti melalui proses hukum yang sah.</p><p>Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila terdapat keberatan atau penjelasan lebih lanjut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9017_Oknum-Mafia-BBM-Dugong-Bebas-Beroperasi-Sedot-Solar--Klaim-Sudah--ldquo-Setor-rdquo--ke-Dirkrimsus-dan-Kapolrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3237/oknum-mafia-bbm-dugong-bebas-beroperasi-sedot-solar-klaim-sudah-ldquosetorrdquo-ke-dirkrimsus-dan-kapolrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi Pengawasan &amp; Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Sinergi Pengawasan &amp Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kajati-sumatera-utara/" target="_blank">Kajati Sumatera Utara</a> Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos didampingi jajaran Pejabat Struktural <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> provinsi Sumatera Utara.<p></p>Pada kegiatan itu, Kajati dengan didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asdataun Nurhandayani, SH.MH, Aspidum Suhendri, SH., MH hingga Kasi Penkum Rizaldi, SH., MH menerima langsung Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> beserta para Kepala Divisi dan jajaran Pejabat serta komisioner.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/38af86134b65d0f10fe33d30dd76442e_IMG-20260623-WA0078.jpg">Dikatakan Kajati saat menyampaikan sambutan, "Kehadiran dan eksistensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> pada setiap perhelatan kontestai politik sangatlah sentral, sehingga perlu dan sangat penting bagi jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> bersinergi dengan instansi lain termasuk lembaga penegak hukum guna meminimalisir kecurangan ataupun penyimpangan terhadap kewenangan maupun anggarannya." ujar nya.<p></p>Sementara itu usai pertemuan, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Provinsi sumut Agus Arifin saat memberikan keterangan resminya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya pertemuan audiensi itu.<p></p>Dikatakan Agus, "Jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> tentunya berharap sinergitas dengan Kejaksaan akan terus berjalan sebagai implementasi arahan pimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Pusat dan Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> dimana Kejaksaan menyatakan kesiapannya dalam mengawal dan melakukan koordinasi pengawasan dalam pelaksanaan tugas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> khususnya pada perhelatan kontestasi politik di tahun 2029 nanti." ujar nya kepada tim Humas Penkum Kejati Sumatera Utara.<br><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7557_Perkuat-Sinergi-Pengawasan--amp--Penegakan-Hukum--Kajati-Terima-Kunjungan-Ketua-KPU-Provinsi-Sumatera-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3229/perkuat-sinergi-pengawasan-amp-penegakan-hukum-kajati-terima-kunjungan-ketua-kpu-provinsi-sumatera-utara/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Telantarkan Pasien Gawat Darurat! RSUD Dairi Disorot, Keluarga Pasien Minta DPRD dan Dinkes Turun Tangan</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Telantarkan Pasien Gawat Darurat! RSUD Dairi Disorot, Keluarga Pasien Minta DPRD dan Dinkes Turun Tangan]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Telantarkan Pasien Gawat Darurat! RSUD Dairi Disorot, Keluarga Pasien Minta DPRD dan Dinkes Turun Tangan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pelayanan kesehatan di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dairiberalamat di Jalan Rumah Sakit No. 19, Sidikalang, Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga seorang pasien berinisial RG, warga Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, mempertanyakan proses rujukan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi medis pasien hingga mengakibatkan keterlambatan penanganan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.</p><p>Menurut keterangan keluarga, pasien yang berada dalam kondisi membutuhkan penanganan khusus dan mendesak telah dirujuk dari RSUD Dairi ke RSUP Adam Malik. Namun setibanya di rumah sakit rujukan, keluarga mengaku menghadapi kendala administrasi yang menyebabkan pasien belum dapat langsung memperoleh layanan sesuai kebutuhan medisnya.</p><p>Persoalan muncul karena surat rujukan yang diterbitkan RSUD Dairi disebut tidak sesuai dengan kebutuhan penanganan pasien. Keluarga berharap rujukan ditujukan untuk pelayanan intensif di ruang ICU, namun permintaan perubahan administrasi tersebut dikabarkan tidak dapat dilakukan karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan data rujukan yang telah diterbitkan sebelumnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_IMG-20260624-WA0100.jpg">Akibat kondisi tersebut, keluarga pasien mengaku kecewa dan menilai pihak RSUD Dairi kurang responsif terhadap kebutuhan pasien yang berada dalam kondisi gawat darurat.</p><p>"Pasien sudah membutuhkan penanganan khusus, tetapi administrasi rujukan justru menjadi hambatan. Yang kami harapkan adalah kemudahan pelayanan, bukan sebaliknya," ungkap salah seorang anggota keluarga.</p><p>Keluarga menilai rumah sakit daerah seharusnya memastikan seluruh dokumen rujukan telah sesuai dengan kondisi medis pasien sebelum diberangkatkan ke rumah sakit tujuan. Terlebih, dalam situasi yang menyangkut keselamatan jiwa, setiap keterlambatan berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar bagi pasien.</p><p>Saat dikonfirmasi awak media, pihak Humas RSUD Dairi membantah adanya persoalan dalam proses rujukan.</p><p>"Semua proses surat rujukan tidak ada masalah. Aku pun tidak tahu mana yang salah di situ, Bang. Kalau memang ada masalah rujukan, apakah bisa dirujuk?" ujar pihak humas melalui pesan WhatsApp.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_Screenshot_20260624-164824_Gallery.jpg">Sementara itu, Direktur RSUD Dairi, dr. Benny Purba, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp sejak 22 Juni 2026 belum mendapat respons.</p><p>Kondisi ini memicu desakan dari pihak keluarga agar Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pelayanan rujukan di RSUD Dairi. Mereka juga meminta DPRD Kabupaten Dairi maupun DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya komisi yang membidangi kesehatan, segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut.</p><p>Menurut keluarga, perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap secara transparan apakah telah terjadi kelalaian administrasi maupun prosedur pelayanan yang berdampak terhadap penanganan pasien.</p><p>Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan bukan semata persoalan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Ketika pasien berada dalam kondisi darurat, kecepatan, ketepatan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.</p><p>Hingga berita ini ditayangkan, pasien RG masih menjalani proses penanganan di RSUP Adam Malik Medan, sementara keluarga berharap adanya kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas peristiwa yang mereka alami.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7154_UPT-RSU-DAERAH-Kabupaten-Dairi-Diduga-Telantarkan-Pasien-Rujukan-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3226/diduga-telantarkan-pasien-gawat-darurat-rsud-dairi-disorot-keluarga-pasien-minta-dprd-dan-dinkes-turun-tangan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas]]></title>
            <description><![CDATA[UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Republik Indonesia <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo-subianto/" target="_blank">Prabowo Subianto</a> mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memuat sejumlah ketentuan krusial.</p><p>Ketentuan-ketentuan tersebut mulai dari penempatan anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> aktif di jabatan luar institusi, perubahan usia pensiun, hingga peluang bagi penyandang disabilitas menjadi anggota kepolisian.</p><p>Dikutip dari laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 22 Juni 2026. Berdasarkan salinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/uu/" target="_blank">UU</a> yang disahkan oleh Presiden Parabowo Subianto pada 17 Juni 2026. Salah satu perubahan penting terdapat pada Pasal 28A ayat 1 yang mengatur anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dapat mengisi jabatan di luar organisasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.</p><p>Ketentuan itu diperinci dalam ayat 2 yang menyebut jabatan tersebut dapat berada pada kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum.</p><p>Pasal 28A ayat 3 juga mengatur anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dapat mengisi jabatan di luar institusi apabila terdapat permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian yang dimiliki anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p>Sementara ayat 4 membuka kemungkinan penugasan anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di luar organisasi berdasarkan penugasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a>.</p><p>Perubahan lainnya terdapat pada Pasal 30 ayat 5 yang mengatur batas usia pensiun anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> berdasarkan jenjang kepangkatan. Huruf a menetapkan usia pensiun tamtama dan bintara paling tinggi 59 tahun, huruf b mengatur usia pensiun perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun, sedangkan huruf c mengatur perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang paling lama satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a>.</p><p>Selain itu, Pasal 30 ayat 7 memberikan ruang perpanjangan masa dinas paling lama satu tahun bagi anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang memiliki keahlian khusus dan atau sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/uu/" target="_blank">UU</a> tersebut juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 21 ayat 2 yang menyebut warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan institusi tersebut.</p><p>Dalam aspek tugas kepolisian, Pasal 14 ayat 1 huruf h menambahkan tugas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk melakukan penanggulangan tindak pidana siber serta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.</p><p>Sementara huruf o mengatur tugas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> melindungi dan mengamankan objek vital nasional yang mencakup instalasi penting, sumber daya alam strategis, serta kegiatan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/uu/" target="_blank">UU</a> tersebut juga menambahkan Pasal 19A yang mengatur prinsip pelaksanaan tugas kepolisian. Pada ayat 1 ditegaskan anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus berpedoman pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.</p><p>Ayat 2 mengatur penyelenggaraan sistem pengawasan melalui fungsi inspektorat, pengawasan penyidikan, serta profesi dan pengamanan, sedangkan ayat 3 membuka pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam sistem pengawasan tersebut.</p><p>Dalam penjelasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/uu/" target="_blank">UU</a> disebutkan pemanfaatan teknologi tersebut antara lain berupa penggunaan kamera tubuh (body worn camera), kamera pengawas (CCTV), teknologi kecerdasan buatan, sistem pengaduan masyarakat, dan teknologi lainnya yang mendukung kepolisian modern.</p><p>Pada bidang pendidikan, Pasal 32A ayat 1 mewajibkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> menyusun kurikulum yang memuat materi perlindungan hak asasi manusia, demokrasi, dan penerapan prinsip humanis dalam setiap tindakan kepolisian.</p><p>Ayat 2 mewajibkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> menyampaikan laporan terkait pengelolaan pendidikan, peningkatan integritas, dan budaya organisasi kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> dan DPR.</p><p>Perubahan lain dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/uu/" target="_blank">UU</a> tersebut adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a>). Berdasarkan Pasal 38 ayat 1, selain membantu <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> menetapkan arah kebijakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> juga bertugas memberikan masukan terkait pembangunan budaya integritas, profesionalitas, budaya organisasi, dan kinerja <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p>Pasal 38 ayat 2 juga menambah fungsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a>, antara lain menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk disampaikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> dan Kapolri, memberikan masukan terkait kurikulum pendidikan kepolisian, serta memberikan pertimbangan terkait pembentukan kode etik profesi kepolisian.</p><p>Dalam penjelasan umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/uu/" target="_blank">UU</a> tersebut, pemerintah menyebut perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum masyarakat, perkembangan paradigma penegakan hukum, serta mendorong modernisasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang lebih profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung perlindungan hak asasi manusia.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5026_UU-Polri-Terbaru-Resmi-Disahkan-Presiden-Prabowo-Subianto--Ini-Aturan-Baru-Soal-Pensiun-Hingga-Disabilitas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3230/uu-polri-terbaru-resmi-disahkan-presiden-prabowo-subianto-ini-aturan-baru-soal-pensiun-hingga-disabilitas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan Kebakaran, Bangunan Rumah Adat Hangus</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan Kebakaran, Bangunan Rumah Adat Hangus]]></title>
            <description><![CDATA[Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan Kebakaran, Bangunan Rumah Adat Hangus]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/monumen/" target="_blank">Monumen</a> Nasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/sisingamangaraja-xii/" target="_blank">Sisingamangaraja XII</a> di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kota terbakar, Senin (22/6/2026) siang. Komplek monumen dengan lahan memanjang depan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kota itu, disambar api tepat di bangunan rumah adatnya.</p><p>Untungnya api tak menyambar ke lain tempat. Menurut saksi mata, sebelum kebakaran terjadi, ada anak-anak yang berada di sana.</p><p>"Awalnya dapat informasi dari Tukang parkir. Katanya ada anak-anak tanggung, di atas ngetok-ngetok. Setelah melihat adanya api, datang tukang parkir menjerit, mereka ditegur. Terus lari ke kantor polisi (melaporkan)," kata Zulkifli Nasution, Kepala Lingkungan III Teladan Barat, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kota.</p><p>Sementara anak-anak yang dimaksud sudah melarikan diri. Zulkifli menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.</p><p>"Ada dua pemadam kebakaran yang tadi datang," jelasnya.</p><p>Sebelum pemadam datang, warga bersama Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kota melakukan pemadaman seadanya menggunakan selang. Hal ini untuk langkah pencegahan pertama agar api tak merembet ke mana-mana.</p><p>"Yang terbakar hanya pendopo rumah adat saja. Api pertama kecil, namanya kena jerami di atapnya kan cepat mudah terbakar. Namun api sudah terlanjur membesar," rincinya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/monumen/" target="_blank">Monumen</a> nasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/sisingamangaraja-xii/" target="_blank">Sisingamangaraja XII</a> disebut Zulkifli sudah berdiri sejak tahun 1985. Bahkan monumen ini diresmikan oleh Presiden Soeharto kala itu.</p><p>"Ini lah menunggu konfirmasi dari pihak Camat dan pihak yayasan apakah akan ada renovasi," katanya. <p></p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7882_Monumen-Nasional-Sisingamangaraja-Medan-Kebakaran--Bangunan-Rumah-Adat-Hangus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3236/monumen-nasional-sisingamangaraja-medan-kebakaran-bangunan-rumah-adat-hangus-3/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pemerintah Kota (Pemkot) Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran ini berada di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Medan.</p><p>"Perlu dipahami bahwa Rp 1,1 miliar itu adalah pagu anggaran, bukan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil selama setahun hanya Rp 500 juta, maka sisanya tidak digunakan dan akan kembali ke kas daerah," kata Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, Senin (22/6/2026).</p><p>Ridho menyebut, anggaran itu bukan hanya untuk Wali Kota Medan Rico Waas. Namun untuk kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan, mulai dari rapat internal, pertemuan dengan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, hingga kebutuhan operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.</p><p>"Penggunaannya untuk seluruh kegiatan pemerintahan yang di fasilitasi Bagian Umum. Jadi bukan hanya untuk wali kota, tetapi untuk berbagai agenda resmi selama satu tahun anggaran," ujarnya.</p><p>Ridho mengatakan, pengadaan air mineral memang ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan terpisah dari belanja makan dan minum. Pemisahan tersebut dilakukan sesuai klasifikasi belanja yang berlaku dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.</p><p>Ia mengaku, Pemkot Medan tetap membuka ruang evaluasi guna menekan belanja operasional yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan penggunaan anggaran.</p><p>"Kami berkomitmen melakukan efisiensi. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditekan sehingga nilainya lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut data yang ada sama kami, alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan kami hanya meneruskan apa yang sudah berjalan selama ini," kata Ridho.</p><p>Ia juga memastikan setiap penggunaan anggaran daerah akan melalui mekanisme pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>"Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung dalam bentuk pagu anggaran. Realisasinya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya," pungkas Ridho.</p><p>Sebelumnya, beredar di media sosial anggaran biaya air mineral Walikota Medan Rico Waas bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2026.</p><p>Anggarannya terdaftar di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan, sebesar Rp1.179.825.000.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8939_Anggaran-Air-Mineral-Rp-1-Miliar--Begini-Penjelasan-Pemkot-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3234/anggaran-air-mineral-rp-1-miliar-begini-penjelasan-pemkot-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Han Aulia Nasution: Dalihan Na Tolu Benteng Moral untuk Mencegah Kumpul Kebo</guid>
            <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Han Aulia Nasution: Dalihan Na Tolu Benteng Moral untuk Mencegah Kumpul Kebo]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com </b>&ndash; Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>, Tapanuli Selatan, dan wilayah<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tabagsel/" target="_blank"> Tabagsel</a> untuk terus menjaga nilai-nilai moral, etika sosial, serta kearifan lokal Dalihan Na Tolu sebagai benteng dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.</p><p>Menurut Han Aulia Nasution, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama adalah fenomena kohabitasi atau yang dikenal di masyarakat sebagai "Kumpul Kebo", yakni hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.</p><p>Dalam perspektif hukum nasional, perbuatan tersebut telah diatur dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda kategori II.</p><p>Namun, penegakannya bersifat delik aduan, sehingga hanya dapat diproses berdasarkan pengaduan pihak tertentu yang memiliki hubungan keluarga sebagaimana ditentukan undang-undang.</p><p>Han menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami aturan hukum tersebut secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sosial harus tetap mengedepankan mekanisme hukum dan nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.</p><p>"Budaya Dalihan Na Tolu yang diwariskan para leluhur mengajarkan penghormatan terhadap keluarga, menjaga martabat, serta tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini harus terus dirawat sebagai fondasi moral masyarakat Mandailing dan Angkola," ujar Han, kepada Asatupro.com, Minggu (21/6/2026).</p><p>Menurutnya, Dalihan Na Tolu bukan sekadar sistem kekerabatan, tetapi juga pedoman dalam menjaga hubungan antar sesama, menghormati orang tua, serta membangun kehidupan rumah tangga yang berlandaskan norma agama dan adat.</p><p>Han Aulia Nasution menilai bahwa penguatan pendidikan keluarga, peran tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial di kalangan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kehormatan diri, keluarga, dan lingkungan sosial.</p><p>"Jangan sampai perkembangan zaman menggerus identitas budaya kita. Nilai-nilai Dalihan Na Tolu harus menjadi pegangan dalam membentuk generasi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan menghormati norma hukum maupun adat istiadat," katanya.</p><p>Ia berharap masyarakat<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> dan sekitarnya dapat terus mempertahankan kearifan lokal yang telah menjadi jati diri masyarakat<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tabagsel/" target="_blank"> Tabagsel</a>, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis, beradab, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta hukum yang berlaku di Indonesia. (MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2428_Han-Aulia-Nasution--Dalihan-Na-Tolu-Benteng-Moral-untuk-Mencegah-Kumpul-Kebo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3223/han-aulia-nasution-dalihan-na-tolu-benteng-moral-untuk-mencegah-kumpul-kebo/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>