<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 15:17:37 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beras dan Minyakita Terus Disalurkan BULOG Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 12:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beras dan Minyakita Terus Disalurkan BULOG Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Beras dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta minyak goreng merek Minyakita terus disalurkan ol]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Beras dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta minyak goreng merek <a href="https://www.asatupro.com/tag/minyakita/" target="_blank">Minyakita</a> terus disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (Sumut) ke berbagai wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini dilakukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> untuk memperkuat penyaluran komoditas pangan melalui berbagai program pemerintah demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penyaluran itu meliputi bantuan pangan, beras SPHP,  serta MinyaKita yang dilakukan melalui berbagai saluran di seluruh Sumut," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> selaku Pimpinan Wilayah (Pimwil) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> kepada media, Rabu (12/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata dia, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> terus mengelola stok yang tersedia sesuai kebutuhan dan penugasan pemerintah, sehingga stok yang ada dapat disalurkan melalui berbagai program untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;<a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> terus mengelola dan menyalurkan stok pangan melalui berbagai program pemerintah. Untuk bantuan pangan dan SPHP berupa beras, sementara untuk minyak goreng dalam bentuk MinyaKita," kata dia &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semuanya kami salurkan melalui berbagai saluran agar semakin mudah dijangkau masyarakat,&quot; tambah <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Bantuan Pangan Terus Disalurkan</b><br>Salah satu penugasan utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> adalah penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk Bantuan Pangan alokasi Februari&ndash;Maret 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> telah merealisasikan penyaluran beras sebanyak 34.954,66 ton kepada 1.756.846 Penerima Bantuan Pangan (PBP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain beras, pada periode tersebut juga terdapat penyaluran minyak goreng sebanyak sekitar 6,99 juta liter sebagai bagian dari Bantuan Pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk Bantuan Pangan alokasi Februari sampai Maret, penyalurannya sudah kami laksanakan. Beras yang disalurkan sekitar 34.954 ton untuk 1,75 juta lebih penerima," dia merinci.<br></p><hr><br>"Kemudian ada juga minyak goreng sekitar 6,99 juta liter. Ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah yang terus kami laksanakan,&quot; dia menambahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam waktu dekat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> juga akan kembali melaksanakan Bantuan Pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk periode ini, bantuan yang disalurkan berupa beras dengan jumlah PBP sebanyak 1.739.256 PBP dan kebutuhan beras sekitar 52.178 ton. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk Bantuan Pangan alokasi Juli sampai September, kami sudah mempersiapkan sekitar 52 ribu ton beras untuk 1,73 juta lebih penerima bantuan pangan," ucap <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini persiapannya terus kami lakukan, termasuk proses rebagging, sehingga nantinya dapat segera disalurkan kepada masyarakat sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah,&quot; kata Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Budi, penyaluran Bantuan Pangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat penerima sekaligus mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya bantuan pangan, pihaknya melihat kebutuhan beras masyarakat penerima dapat terbantu dengan harapan masyarakat penerima tidak perlu memenuhi seluruh kebutuhan berasnya melalui pembelian di pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>, tekanan permintaan di pasar dapat lebih terjaga sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga beras dan pengendalian inflasi di Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Penyaluran SPHP Terus Ditingkatkan</b><br>Selain bantuan pangan, pihaknya juga terus memperkuat penyaluran beras SPHP. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk periode 1 Maret sampai dengan 11 Agustus 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> telah menyalurkan 32.342 ton beras SPHP dari target sekitar 49.043 ton, atau telah mencapai 65,95 persen dari target.<br></p><hr><br>Budi menyampaikan bahwa penyaluran SPHP akan terus ditingkatkan, terutama untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyaluran SPHP terus kami tingkatkan. Sampai 11 Agustus ini sudah sekitar 32 ribu ton yang kami salurkan dari target sekitar 49 ribu ton," kata dia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemudian untuk bulan Agustus ini kami perkirakan sekitar 9.000 ton beras SPHP akan kami salurkan ke berbagai wilayah di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>,&quot; kata Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran SPHP dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain Pasar Rakyat, Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan TNI/Polri, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami terus memperbanyak titik penyaluran dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Harapannya masyarakat semakin mudah mendapatkan beras SPHP dengan harga yang terjangkau,&quot; imbuh Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Penyaluran MinyaKita Terus Diperkuat</b><br>Selain penyaluran minyak goreng melalui bantuan Pangan Februari&ndash;Maret, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> juga terus melakukan penjualan MinyaKita untuk mendukung ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> telah menyalurkan 14,36 juta liter MinyaKita melalui berbagai saluran distribusi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,50 juta liter atau sekitar 52,23 persen telah disalurkan melalui Pasar Rakyat, baik melalui kanal SP2KP maupun non-SP2KP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk MinyaKita, sampai saat ini sudah 14,36 juta liter yang kami salurkan. Sebanyak 7,50 juta liter atau sekitar 52 persen kami salurkan melalui Pasar Rakyat, baik SP2KP maupun non-SP2KP. Selain itu juga kami salurkan melalui RPK dan Koperasi Merah Putih,&quot; jelas Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran MinyaKita melalui berbagai kanal tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah.<br></p><hr><br>Budi menegaskan bahwa penyaluran MinyaKita dilakukan melalui mekanisme yang tercatat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyaluran MinyaKita ini tercatat dalam sistem SIMIRAH, sehingga seluruh penyaluran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Kami terus memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan sampai kepada masyarakat,&quot; kata Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Budi menambahkan bahwa berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> dalam menjalankan penugasan Pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pangan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Stok pangan yang dikelola dan disalurkan sesuai penugasan Pemerintah. Baik Bantuan Pangan, SPHP maupun MinyaKita, kami terus salurkan," ucapnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan, harga pangan dan pengendalian inflasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>,&quot; Budi menambahkan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Beras untuk Bantuan Pangan sudah di cek oleh Pemkab masing-masing, kemarin di gudang saya ketemu dengan Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Sergei dan Pemkot Binjai. Kami upayakan dalam minggu ini kami salurkan" tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1451_Beras-dan-Minyakita-Terus-Disalurkan-BULOG-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3552/beras-dan-minyakita-terus-disalurkan-bulog-sumut/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO: &quot;Mana Surat Pertama dan Kedua&quot;</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO: "Mana Surat Pertama dan Kedua"]]></title>
            <description><![CDATA[Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO &quotMana Surat Pertama dan Kedua&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Proses mediasi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> dan pihak pekerja kembali menuai tanda tanya. Tim kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> mempertanyakan mekanisme pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a>) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, setelah pihaknya memenuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a>, Jalan K.H. Wahid Hasyim, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Selasa, (11/8/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> hadir didampingi Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika SM., SH., dan Yasa&#039;aro Telaumbanua, SE., SH., M.Kn., MH., Law Firm.</p><p>Sorotan muncul karena pihak koperasi mengaku tidak menerima surat panggilan pertama dan kedua, bahkan surat tersebut diserahkan pada saat proses mediasi panggilan ketiga berlangsung. Eben Haezar Zebua mempertanyakan transparansi proses tersebut.</p><p>"Kami sangat heran, panggilan mediasi ini sudah panggilan ketiga. Mana panggilan pertama dan keduanya? Saya mencurigai adanya ketidaktransparanan pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap koperasi," ujarnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan Plt. Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Ramaddan, SKM., MKM. melalui anggotanya, terkait tidak diterimanya panggilan pertama dan kedua oleh pihak koperasi langsung di saat rapat mediasi berlangsung.</p><p>Namun, tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan pernyataan dari pihak kuasa hukum, serta belum terbukti secara hukum.</p><p>Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang mediator <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jones Parapat, menyatakan pihaknya berperan dalam memfasilitasi proses mediasi.</p><p>"Kami hanya bisa memfasilitasi, mediasi, menyarankan dan menengahi," ujarnya.</p><p>Ketika ditanyakan mengenai keberadaan surat panggilan pertama dan kedua yang disebut telah disampaikan kepada pihak pekerja tetapi tidak sampai kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> tapi diserahkan langsung saat mediasi ketiga.</p><p>Kini pertanyaan publik sederhana namun krusial:<b></b>Transparansi administrasi menjadi penting agar proses mediasi tidak menimbulkan persepsi bahwa salah satu pihak diperlakukan tidak seimbang.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> telah memenuhi panggilan ketiga. Kini publik menunggu penjelasan resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengenai mekanisme dan bukti penyampaian panggilan pertama, kedua, hingga ketiga yang dinilai maladministrasi dan diduga telah di setting oleh pihak Dinasnaker.</p><p>Namun Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> maupun pihak yang terkait. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_3347_Panggilan-Ketiga-Disnaker-Medan-Jadi-Sorotan--Kuasa-Hukum-KOFIPINDO---quot-Mana-Surat-Pertama-dan-Kedua-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3549/panggilan-ketiga-disnaker-kota-medan-jadi-sorotan-kuasa-hukum-kofipindo-quotmana-surat-pertama-dan-keduaquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri]]></title>
            <description><![CDATA[Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-surimi-industries/" target="_blank">PT Toba Surimi Industries</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tbk/" target="_blank"> Tbk</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>), mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> (Persero)<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tbk/" target="_blank"> Tbk</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Balai Kota, pegawai <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> yang terkait, seluruh anggota  Direksi dan Dewan Komisaris <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> serta pihak terkait lainnya, dalam gugatan tersebut terdapat 30 pihak yang ditarik sebagai tergugat.</p><p>Hal itu diucapkan, Dr. David M. L Tobing SH, M. Kn, selaku kuasa <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>, didampingi  Richard Simanjuntak SH. MH dan Winner Pasaribu SH. MH dari kantor Adams &amp; CO Counsellors-at-Law. Selasa (11/08/2026) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> saat mengelar press release.</p><p>"Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-Court pada 10 Agustus 2026 dan kini telah teregister di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Gugatan tersebut berkaitan dengan penarikan dana fasilitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kredit-modal-kerja/" target="_blank">Kredit Modal Kerja</a> (KMK) Revolving <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebesar Rp124,4 miliar pada periode 29 September 2025 sampai dengan 23 Oktober 2025 berdasarkan 54 lembar cek yang tanda tangannya terbukti dipalsukan." ucapnya.</p><p>Dalam gugatannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> menegaskan bahwa penarikan tersebut tidak pernah diperintahkan maupun disetujui oleh Direksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang, dan dana tersebut tidak pernah diterima maupun dinikmati oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</p><p>"Langkah hukum ini kami tempuh untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebagai nasabah. Klien kami tidak seharusnya dibebani kewajiban atas transaksi yang tidak pernah diperintahkan, disetujui, maupun dinikmati oleh perusahaan," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/david-tobing/" target="_blank">David Tobing</a>.</p><p>David menjelaskan, perkara ini juga telah melalui proses pidana. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Nomor 580/Pid.B/2026/PN Mdn tanggal 25 Juni 2026 atas nama Terdakwa Tepi yang telah berkekuatan hukum tetap, Tepi telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat.</p><p>Dalam proses persidangan tersebut juga terungkap sejumlah fakta yang menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>menunjukkan tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dan pelanggaran SOP Bank dalam proses pencairan cek di <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Balai Kota, antara lain:</p><ol><li>Penarikan Dana Dilakukan Oleh Pihak Yang Tidak Berwenang. Berdasarkan fakta persidangan, penarikan dana dilakukan oleh pihak yang tidak menerima kuasa dari Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> untuk melakukan transaksi atas nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</li><li>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Tidak Memperhatikan dengan Baik Spesimen Tanda Tangan Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Berdasarkan fakta persidangan, pihak Bank <br>Mandiri tidak memperhatikan dengan baik spesimen tanda tangan Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> pada cek yang digunakan untuk transaksi, namun transaksi tersebut tetap dijalankan.</li><li>Tanda tangan pada 54 lembar cek terbukti tidak identik dengan tanda tangan Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium <br>Kriminalistik yang turut dipertimbangkan Majelis Hakim, tanda tangan atas nama Gindra Tardy (Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>) pada 54 lembar cek dinyatakan non-identik atau berbeda dengan tanda tangan pembanding.</li><li><a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> tidak melakukan konfirmasi kepada Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang. Fakta dipersidangan membuktikan bahwa pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>tidak melakukan konfirmasi atas penarikan dana berdasarkan 54 lembar cek, yang dalam hal ini kepada Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang.</li><li>Penarikan dana dilakukan secara tunai dan disalurkan kepada pihak yang tidak terafiliasi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Sebanyak 54 transaksi yang menggunakan cek dengan tanda tangan yang terbukti dipalsukan tersebut dilakukan melalui <br>penarikan secara tunai dalam jumlah besar, hingga mencapai ratusan miliar rupiah, yang kemudian disetorkan kepada pihak-pihak lain yang tidak dikenal, tidak diketahui, dan tidak terafiliasi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. </li></ol><p>"Seharusnya berdasarkan SOP Bank setiap fasilitas kredit yang ditarik harus dipindahbukukan ke rekening debitur, jadi jelas dalam perkara ini <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>telah dibobol karena pelanggaran SOP oleh karyawannya." tegas David.</p><p>"Fakta-fakta tersebut menjadi dasar kami mempersoalkan penerapan prinsip kehati-hatian dan SOP <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>. Transaksi dengan nilai yang sangat besar dilakukan berulang kali dengan menggunakan cek yang tanda tangannya terbukti dipalsukan, dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, namun tidak dilakukan konfirmasi kepada Direksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang," kata David.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22_IMG-20260811-WA0130.jpg">Selain <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> dan pegawai yang berkaitan langsung dengan proses transaksi, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> yang dicantumkan dalam gugatan turut ditarik sebagai Tergugat.</p><p>Dalam gugatannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> mendalilkan bahwa Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Bank, termasuk memastikan berjalannya prinsip kehati-hatian, manajemen risiko dan pengendalian internal, sedangkan Dewan Komisaris memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan Bank.</p><p>Sebelum mengajukan gugatan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> telah menyampaikan Surat Somasi dan Tuntutan Pertanggungjawaban kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri yang digugat. Namun, sampai dengan gugatan didaftarkan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> tidak memperoleh tanggapan dan tidak terdapat tindakan yang diambil untuk mencegah berlanjutnya kerugian perusahaan. Atas dasar tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> turut mempersoalkan tidak dilakukannya pengawasan maupun langkah korektif terhadap penerapan SOP meskipun persoalan tersebut telah disampaikan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebagai nasabah.</p><p>Melalui gugatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> antara lain meminta Pengadilan menyatakan penarikan/pencairan KMK berdasarkan 54 lembar cek senilai Rp124,4 miliar adalah tidak sah dan batal demi hukum, serta meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> menghapus pencatatan bunga dan denda yang timbul dari penarikan tersebut. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> juga meminta pengembalian dana bunga yang telah ditarik sampai dengan 23 Oktober 2025 sebesar Rp288.265.240,71 serta penghitungan ulang penggunaan fasilitas KMK Revolving.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> juga mengajukan permohonan agar kualitas kredit perusahaan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dipulihkan dari Kolektibilitas 4 (diragukan) menjadi Kolektibilitas 1 (lancar). Pemulihan kualitas kredit tersebut sangat penting bagi keberlangsungan usaha <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang menyangkut ribuan karyawan perusahaan.</p><p>"Kami menghormati proses peradilan dan akan membuktikan seluruh dalil gugatan berdasarkan dokumen, fakta hukum, serta putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Yang kami harapkan adalah pemulihan hak-hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> dan adanya pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang dialami klien kami," pungkas <a href="https://www.asatupro.com/tag/david-tobing/" target="_blank">David Tobing</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6952_Terkait-Penarikan-Dana-Fasilitas-KMK-Sebesar-Rp-124--4-Milyar-PT-TSI-Gugat-Bank-Mandiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3548/terkait-penarikan-dana-fasilitas-kmk-sebesar-rp-124-4-milyar-pt-tsi-gugat-bank-mandiri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: &quot;Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar &quotTak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pematangsiantar,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a></b>- Komitmen Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> dalam memberantas peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> kembali membuahkan hasil. Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> jenis ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-simalungun/" target="_blank">Universitas Simalungun</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a>).</p><p>Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan ruangan Satresnarkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.</p><p>Konferensi pers dipimpin <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakapolres/" target="_blank">Wakapolres</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>.</p><p>Turut hadir jajaran Pengurus Yayasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a>, di antaranya Ketua Pengurus Yayasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a> Jan Rawinson Saragih, http://S.Pd., http://M.Si., Sekretaris Drs. Salmen Purba, http://M.Pd., Bendahara Fitria Meileni Damanik, S.E., Staf Ahli Drs. Lisman Saragih, M.M., dan Bendahara Rutin Donna Veronica Saragih, S.E.</p><p>Dalam keterangannya, Kompol Budiono menjelaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut kerja sama dan MoU antara Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-simalungun/" target="_blank">Universitas Simalungun</a> dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p>Pengungkapan dilakukan personel Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.</p><p>Dari Fakultas Ekonomi, petugas mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 91,68 gram dan 1 unit handphone.</p><p>Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengungkapan di Fakultas Pertanian. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram.</p><p>Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 1 unit handphone, plastik transparan, plastik hitam, plastik merah, timbangan merek Tanita, tas warna ungu, plastik kuning, potongan plastik merah, serta lakban.</p><p>"Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut personel mengamankan 3 tersangka, yaitu: Z.W. laki-laki, 22 tahun, warga Jl. Rindam I Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari; F.A. laki-laki, 23 tahun, warga Jl. Asrama Mahoni Kel. Banjar Kec. Siantar Barat; dan A.F.B. laki-laki, 23 tahun, warga Jl. <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> KM 4,5 Simp. Masjid Kel. Naga Pita Kec. Siantar Martoba. Total barang bukti ganja mencapai 3.249,68 gram," ujar Kompol Budiono.</p><p>Kompol Budiono menyebut pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> beredar lebih luas, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu.</p><p>Ia menjelaskan, angka 9.749 orang yang disebut dalam pemaparan merupakan ilustrasi berdasarkan berat barang bukti yang berhasil diamankan, bukan angka pasti mengenai jumlah pengguna maupun jumlah jiwa yang secara langsung diselamatkan.</p><p>"Yang jelas, semakin banyak <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> berhasil kita amankan sebelum beredar, semakin besar pula potensi penyalahgunaan yang dapat kita cegah," tegasnya.</p><p>Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.</p><p>Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.</p><p>"Penerapan pasal terhadap para tersangka tetap akan disesuaikan dengan hasil penyidikan, alat bukti, dan peran masing-masing," jelas Kompol Budiono.</p><p>Menutup keterangannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakapolres/" target="_blank">Wakapolres</a> menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a> tidak hanya sebatas MoU, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.</p><p>"Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>," tegasnya.</p><p>Ia memastikan Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> akan terus melakukan upaya pemberantasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.</p><p>"Kami tegaskan bahwa Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> tidak akan memberikan ruang bagi peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, termasuk di lingkungan perguruan tinggi," pungkas Kompol Budiono.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9462_Ganja-3-2-Kilogram-Diungkap-di-Kampus-USI--Polres-Pematangsiantar---quot-Tak-Ada-Ruang-bagi-Peredaran-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3547/ganja-32-kilogram-diungkap-di-kampus-usi-polres-pematangsiantar-quottak-ada-ruang-bagi-peredaran-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT: Sifaoita Bu&rsquo;Ulolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno &amp; Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT: Sifaoita Bu’Ulolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno & Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai]]></title>
            <description><![CDATA[LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT Sifaoita Bu&amprsquoUlolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno &amp Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Perselisihan hukum antara Sifaoita Bu&#039;Ulolo selaku pelapor dengan Aulia Hardi, Sidik Suyatno, dan Isfan Fachruddin selaku terlapor akhirnya menemukan titik terang.</p><p>Perselisihan Berakhir di Meja Perdamaian, Kedua Pihak Sepakat Tak Lagi Memperpanjang Perkara.</p><p>Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian, dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu Coffee shop ternama di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Senin (10/8/2026).</p><p>Kesepakatan tersebut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika SM SH, dan Leonardus Laila, SH., selaku Tim Kuasa Hukum dari Bapak Sifaoita Bu&#039;Ulolo.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, pelapor dan para terlapor menyatakan telah mencapai kesepakatan bersama serta sepakat untuk tidak lagi memperpanjang perselisihan melalui proses hukum, sepanjang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat para pihak.</p><p><b>Laporan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Dicabut</b></p><p>Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, pihak pelapor kemudian menyatakan telah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Kepolisian Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>).</p><p>Pencabutan laporan dilakukan setelah para pihak mencapai kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.</p><p>Kedua belah pihak berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi akhir dari perselisihan dan tidak kembali menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.</p><p><b>Eben Haezar Zebua Sambut Baik Perdamaian</b></p><p>Penasihat hukum Eben Haezar Zebua, SH., MH., menyambut baik tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak.</p><p>Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan kesepakatan bersama merupakan langkah positif ketika para pihak memang telah menemukan titik temu dan sepakat mengakhiri perselisihan.</p><p><i>"Kami menyambut baik perdamaian ini. Yang paling utama adalah para pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak lagi memperpanjang konflik,"</i> ujar Eben.</p><p>Perdamaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian suatu persoalan tidak selalu harus berakhir dengan pertentangan berkepanjangan. Ketika para pihak telah menemukan kesepakatan, ruang musyawarah dapat menjadi jalan untuk mengakhiri konflik.</p><p>Meski laporan telah dicabut, status dan konsekuensi hukum dari pencabutan laporan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta mekanisme yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.</p><p>Dengan tercapainya perdamaian ini, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing tanpa memperpanjang persoalan yang telah diselesaikan.</p><p>Dari laporan ke kepolisian, berakhir di meja perdamaian. Konflik boleh terjadi, tetapi penyelesaian tetap membutuhkan itikad baik dan kesepakatan para pihak.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6540_LAPORAN-DI-POLDA-SUMUT-RESMI-DICABUT--Sifaoita-Bu-rsquo-Ulolo-dan-Aulia-Hardi--Sidik-Suyatno--amp--Isfan-Fachruddin-Sepakat-Berdamai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3551/laporan-di-polda-sumut-resmi-dicabut-sifaoita-bursquoulolo-dan-aulia-hardi-sidik-suyatno-amp-isfan-fachruddin-sepakat-berdamai/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan]]></title>
            <description><![CDATA[Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-Tidak ada yang menang dalam pertikaian. Senin (10/8/2026) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dairi, dua nama yang sempat berseteru di pusat Pasar Sidikalang, Cut Ade Mutia (CAM) dan Konita Friska Saragih (KFS), akhirnya memilih jalan damai.</p><p>Emosi sesaat di tengah keramaian pasar beberapa waktu lalu, menyisakan luka bukan hanya untuk keduanya, tapi juga untuk keluarga besar yang ikut merasakan. Namun hari ini, ruang mediasi di Mapolres Dairi menjadi tempat yang berbeda. Tidak ada lagi saling tuding. Yang ada hanya tangis lega dan jabat tangan.</p><p>Dalam proses mediasi yang dihadiri keluarga besar dari kedua belah pihak, penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> memfasilitasi dialog dengan hati-hati. Dengan pendekatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a>, kedua pihak diajak melihat ke depan, bagaimana memulihkan hubungan, menjaga nama baik keluarga, dan mencegah konflik yang lebih besar.</p><p>Hasilnya, CAM dan KFS sepakat menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan. Keduanya juga sepakat untuk mencabut laporan masing-masing. Tidak ada tuntutan lanjutan. Yang ada hanya komitmen untuk tidak mengulangi dan hidup rukun kembali sebagai sesama warga Sidikalang.</p><p>Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari peran aktif <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a>. Keluarga besar kedua pihak menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Kapolres Dairi beserta jajaran penyidik yang telah dengan sabar menjadi penengah.</p><p>"Terima kasih kepada pihak Kepolisian <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a>. Berkat kebijaksanaan dan kesigapan Bapak/Ibu penyidik, masalah kami bisa selesai dengan baik dan kekeluargaan. Kami merasa dilindungi dan diarahkan ke jalan yang benar," ujar perwakilan keluarga.</p><p>Masyarakat merasakan Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom. Hukum bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk menyembuhkan dan mendamaikan.<p>Perdamaian ini menjadi pengingat. Di Pasar Sidikalang yang ramai, tempat mencari nafkah, jangan sampai emosi sesaat merusak silaturahmi. Karena pada akhirnya, damai adalah kemenangan bagi semua.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6352_DENGAN-SALING-MAAFKAN--PERKARA-CAM-DAN-KFS-DI-PASAR-SIDIKALANG-BERAKHIR-DAMAI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3546/akhirnya-damai-perkelahian-di-pasar-sidikalang-berujung-saling-memaafkan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com-</a></b>Perselisihan hubungan industrial antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> dengan dua karyawannya berinisial &#039;IZ&#039; dan &#039;YL&#039; memasuki tahapan mediasi ketiga di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Namun, proses mediasi tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a>. Kuasa hukum koperasi menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait kronologi ketidakhadiran karyawan, laporan kepada Disnaker, dugaan kerugian koperasi, serta prosedur penyelesaian perselisihan sebelum perkara masuk ke tahap tripartit, pada Senin.(10/8/2026).</p><p>Tim kuasa hukum yang hadir dalam mediasi terdiri dari Eben Haezar Zebua SH MH, Andika SM SH, serta Yasa&#039;aro Telaumbanua, SE, SH, M.Kn MH, Law Firm dan Kuasa Hukum dari pihak pekerja.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/a8f15eda80c50adb0e71943adc8015cf_IMG-20260810-WA0120.jpg">Mediasi berlangsung di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jalan Wahid Hasyim, dengan mediator Bapak Jones Parapat dan Ibu Normalina. Dalam proses tersebut, mediator menjelaskan bahwa kewenangan Disnaker berada pada ranah ketenagakerjaan, terutama memfasilitasi para pihak yang sedang berselisih untuk mencari titik temu.</p><p><b>BUKAN PHK SEPIHAK?, KUASA HUKUM UNGKAP KRONOLOGI BERBEDA</b></p><p>Salah satu poin yang dipersoalkan kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> adalah narasi mengenai status hubungan kerja IZ dan YL.</p><p>Menurut pihak koperasi, kedua karyawan tersebut tidak pernah diberhentikan secara sepihak hingga saat ini sebagaimana yang diduga disampaikan dalam laporan sebelumnya. Pihak koperasi menyatakan terdapat persoalan ketidakhadiran atau mangkir yang kemudian berujung pada proses hukum.</p><p>Koperasi juga menyebut telah membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam jabatan "YL" dengan nomor: LP/2814/VII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, tertanggal 2 Juli 2026.</p><p>Laporan tersebut disebut dibuat oleh Tehemano Gulo dan berkaitan dengan "YL".</p><p>Namun demikian, status laporan kepolisian tersebut harus dipahami sebagai proses hukum yang masih berjalan. Adanya laporan polisi belum dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p><p><b>KLAIM KERUGIAN KURANG LEBIH RP 80 JUTA JUGA DIPERTANYAKAN</b></p><p>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> juga menyatakan merasa dirugikan dengan munculnya laporan maupun pemberitaan yang menurut mereka tidak menggambarkan kronologi secara utuh.</p><p>Kuasa hukum menyebut koperasi mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp.80 juta.</p><p>Persoalannya, apakah angka kerugian tersebut telah didukung bukti administrasi, transaksi, maupun dokumen hukum yang dapat diverifikasi?.</p><p>Pertanyaan ini menjadi penting karena tuduhan mengenai kerugian tidak cukup hanya disampaikan secara sepihak. Nilai kerugian harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p><b>SALAH SATU KARYAWAN &#039;IZ&#039; DISEBUT SUDAH BERDAMAI</b></p><p>Hal lain yang menjadi sorotan adalah informasi bahwa salah satu karyawan &#039;IZ&#039; disebut telah mengakui kesalahan dan kemudian mencapai perdamaian dengan pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a>.</p><p>Perdamaian tersebut disebut telah dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani diatas materai yang sudah dipegang oleh Kuasa Hukum.</p><p>Tetapi muncul pertanyaan lanjutan: apa konsekuensi hukum dari perdamaian tersebut terhadap perselisihan hubungan industrial yang masih berjalan?.</p><p>Apakah perdamaian hanya berkaitan dengan persoalan tertentu, atau mencakup seluruh tuntutan antara para pihak?.</p><p>Hal ini penting karena konsekuensi hukum sebuah perdamaian sangat bergantung pada isi dan ruang lingkup kesepakatan yang ditandatangani.</p><p><b>KUASA HUKUM PERTANYAKAN MEKANISME BIPARTIT</b></p><p>Kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> juga mempertanyakan apakah pekerja yang menurut versi koperasi telah meninggalkan tempat kerja tanpa pemberitahuan dapat tetap melanjutkan proses perselisihan ke tahap Bipartit.</p><p>Pertanyaan tersebut tidak berhenti di sana.</p><p>Kuasa hukum juga mempertanyakan apakah proses menuju surat anjuran mediator telah memenuhi seluruh tahapan administratif dan prosedural, termasuk bukti telah dilaksanakannya perundingan bipartit.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/202cb962ac59075b964b07152d234b70_IMG-20260810-WA0124.jpg">Secara umum, UU Nomor 2 Tahun 2004 mengatur bahwa perselisihan hubungan industrial pada awalnya diselesaikan melalui perundingan bipartit. Apabila gagal, perselisihan dapat dicatatkan kepada instansi ketenagakerjaan dengan mekanisme penyelesaian berikutnya sesuai jenis perselisihannya.</p><p>Sementara itu, PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur antara lain tata cara pemutusan hubungan kerja.</p><p>Dengan demikian, dokumen dan kronologi menjadi kunci untuk menentukan apakah prosedur yang ditempuh masing-masing pihak telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker-medan/" target="_blank">DISNAKER MEDAN</a> DIMINTA TRANSPARAN</b></p><p>Polemik ini pada akhirnya mengarah pada satu pertanyaan utama:</p><p>Apakah seluruh tahapan penyelesaian perselisihan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> dengan IZ dan YL telah dijalankan sesuai mekanisme hukum ketenagakerjaan?.</p><p>Kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> meminta agar Dinas Ketenagakerjaan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar pemeriksaan, kelengkapan dokumen, proses bipartit, pencatatan perselisihan, hingga alasan apabila nantinya diterbitkan surat anjuran Tripartit.</p><p>Pihak koperasi juga meminta agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat narasi sepihak sebelum seluruh dokumen dan fakta diperiksa secara objektif.</p><p>Sebab, dalam sengketa hubungan industrial, status seseorang sebagai pekerja, alasan berakhirnya hubungan kerja, dugaan mangkir, keberadaan laporan pidana, serta adanya perdamaian merupakan persoalan yang berbeda dan tidak semestinya dicampuradukkan tanpa pemeriksaan hukum yang cermat.</p><p><b>PERTANYAAN TERBUKA UNTUK <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker-medan/" target="_blank">DISNAKER MEDAN</a></b></p><p>Kini bola berada di tangan Dinas Ketenagakerjaan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Beberapa pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka antara lain:</p><p><ol><li>Apakah bukti perundingan bipartit pertama dan kedua telah terpenuhi sebelum perkara masuk ke tahap mediasi?</li><li>Apa dasar dan kronologi pencatatan perselisihan yang diajukan oleh pihak karyawan?</li><li>Bagaimana posisi hukum karyawan yang menurut pihak koperasi telah mangkir atau meninggalkan pekerjaan?</li><li>Apakah dokumen perdamaian salah satu karyawan telah diperiksa dan dipertimbangkan dalam proses mediasi?</li><li>Jika surat Mediasi Bipartit diterbitkan, apa dasar fakta dan hukum yang digunakan mediator?</li><li>Bagaimana posisi laporan polisi terkait dugaan penipuan atau penggelapan dalam kaitannya dengan perselisihan hubungan industrial?.</li></ol><p>Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi salah satu pihak.</p><p>Justru sebaliknya, transparansi diperlukan agar proses penyelesaian perselisihan tidak menimbulkan dugaan keberpihakan dan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang adil.</p><p>Hingga seluruh dokumen, bukti, dan keterangan para pihak diperiksa secara menyeluruh, maka status IZ dan YL maupun klarifikasi pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> tetap harus ditempatkan dalam koridor praduga tak bersalah.</p><p>Publik berhak mengetahui apakah proses mediasi benar-benar berjalan berdasarkan fakta dan aturan hukum, atau justru masih menyisakan sejumlah persoalan prosedural yang belum terjawab dari Bapak Plt. Kadisnaker <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Ramaddan SKM, MKM., yang belum memberikan jawaban setelah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga saat ini.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7694_Mediasi-Dinilai-Buntu--Kuasa-Hukum-Koperasi-Kofipindo-Pertanyakan-Prosedur-Laporan-Karyawan-ke-Disnaker-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3545/mediasi-dinilai-buntu-kuasa-hukum-koperasi-kofipindo-pertanyakan-prosedur-laporan-karyawan-ke-disnaker-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo]]></title>
            <description><![CDATA[PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Pengurus Wilayah (PW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Fajar Trihatya, SE, didampingi Sekretaris Jenderal Rusli, SE, SH, MH, Bendahara H. Risvande Lubis, serta jajaran pengurus lainnya, menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ayahanda Ketua Pengurus Daerah (PD) MIO Indonesia <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Jan Warista Ginting.</p><p>Almarhum menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, jenazah disemayamkan di kediaman keluarga di Jalan Kwala Baru, Tigabinanga, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Dalam pernyataannya, Fajar Trihatya mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam sekaligus menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.</p><p><i>​"Atas nama seluruh pengurus <a href="https://www.asatupro.com/tag/pw-mio-indonesia-sumatera-utara/" target="_blank">PW MIO Indonesia </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,"</i> ujar Fajar.</p><p>​Senada dengan Ketua PW, Sekretaris Jenderal PW MIO Sumut, Rusli, SE, SH, MH, menyatakan bahwa jajaran pengurus siap memberikan dukungan moral serta hadir mendampingi keluarga selama rangkaian prosesi adat berlangsung.</p><p>​<i>"Kami siap mendampingi keluarga Bapak Jan Warista Ginting dalam setiap tahap prosesi adat di jambur dan upacara pemakaman,"</i> kata Rusli.</p><p>​Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, upacara adat akan dilangsungkan pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Jambur Sinalsal, Jalan Kwala Baru, Kecamatan Tigabinanga, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>. Keluarga membuka kesempatan bagi sahabat, kolega, dan masyarakat yang ingin memberikan penghormatan terakhir untuk hadir mengikuti prosesi sesuai adat istiadat setempat.</p><p>​Kabar duka ini memicu banyak ungkapan belasungkawa dari berbagai rekan organisasi serta tokoh masyarakat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Panitia keluarga turut mengimbau para pelayat agar senantiasa mematuhi ketentuan adat dan tata tertib lokasi selama rangkaian acara berlangsung.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2604_PW-MIO-Indonesia-Sumut-Sampaikan-Belasungkawa-Mendalam-atas-Wafatnya-Ayah-Ketua-PD-MIO-Kabupaten-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3544/pw-mio-indonesia-sumut-sampaikan-belasungkawa-mendalam-atas-wafatnya-ayah-ketua-pd-mio-kabupaten-karo/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak]]></title>
            <description><![CDATA[Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Sebanyak 7 unit rumah semi permanen di Desa Lau Kersik, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-gunung-sitember/" target="_blank">Kecamatan Gunung Sitember</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> ludes terbakar pada Minggu malam, 09 Agustus 2026. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama hampir 2 jam.</p><p>Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.22 WIB. Laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi. 1 unit armada dari Pos Tigalingga dan 2 unit dari Pos Sidikalang diberangkatkan pukul 21.24 WIB dan tiba di lokasi pukul 21.58 WIB.</p><p>"Proses pemadaman dan pendinginan selesai pukul 23.30 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, Amudi Parulian Situmeang, S.Kom., MM dalam laporan resminya kepada Kalaksa BPBD <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Berdasarkan data UPT Damkar, 9 Kepala Keluarga terdampak dalam peristiwa ini. Rinciannya, 7 rumah terbakar habis dan 2 rumah lainnya sengaja dibongkar petugas sebagai langkah pemadaman agar api tidak merambat.</p><p>Adapun pemilik rumah yang terbakar yaitu Trumen Pinem 49 tahun, Bagem Sinulingga 65 tahun, Nanda Sinuraya 80 tahun, Ham Dani Manik 50 tahun, Kadir Tarigan 65 tahun, Emi Irilam Sari Sidabutar 53 tahun, dan Kario Berutu 35 tahun. Sementara 2 rumah yang dibongkar milik Rivai Sembiring 35 tahun dan Dani Pinem 47 tahun.</p><p>Sebanyak 18 personel gabungan dari Regu 1 Tigalingga dan Pos Sidikalang dikerahkan dengan mengerahkan 3 unit mobil pemadam dengan kapasitas air 12.000 liter.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Besaran kerugian materi juga belum dapat ditaksir.</p><p>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-gunung-sitember/" target="_blank">Kecamatan Gunung Sitember</a> bersama BPBD Dairi saat ini masih melakukan pendataan dan penanganan lanjutan bagi warga terdampak.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4033_Kebakaran-Hanguskan-7-Rumah-di-Desa-Lau-Kersik-Gunung-Sitember--9-KK-Terdampak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3541/kebakaran-hanguskan-7-rumah-di-desa-lau-kersik-gunung-sitember-9-kk-terdampak/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila</guid>
            <pubDate>Sun, 09 Aug 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila]]></title>
            <description><![CDATA[Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-kota-medan/" target="_blank">DPRD Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/fraksi-partai-hanura/" target="_blank">Fraksi Partai Hanura</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> Afrianta Sitepu, mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta mengamalkan nilai-nilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>Pesan tersebut disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> saat melaksanakan kegiatan Pembinaan Ideologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bersama masyarakat di Gang Mantri, Kelurahan Aur, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Maimun, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Minggu (9/8/2026).</p><p>Dalam sambutannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang para pendahulu bangsa. Menurutnya, persatuan dan kesatuan menjadi salah satu kekuatan utama yang mampu mengantarkan Indonesia merebut kemerdekaan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> adalah dasar negara kita. Kita jangan mau terpecah-belah. Para pendahulu kita bersatu, meskipun berbeda agama dan latar belakang, demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a>.</p><p>Ia menilai keberagaman yang dimiliki Indonesia harus menjadi kekuatan untuk menjaga keutuhan bangsa, bukan justru menjadi alasan untuk saling bermusuhan.</p><p>Karena itu, masyarakat diajak untuk senantiasa menjaga kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah berbagai perbedaan yang ada.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a>, nilai-nilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Implementasinya dapat dilakukan melalui sikap saling menghargai, bergotong royong, menjaga kerukunan, serta mengutamakan kepentingan bersama.</p><p><b>Warga Dipersilakan Sampaikan Aspirasi</b></p><p>Selain memberikan pemahaman mengenai ideologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> dan wawasan kebangsaan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.</p><p>"Saya datang ke sini bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Apa kebutuhan dan aspirasi bapak dan ibu sekalian bisa disampaikan kepada saya. Sebagai wakil rakyat, saya akan berusaha membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah," katanya.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat turut menjadi perhatian, khususnya mengenai infrastruktur serta persoalan genangan air ketika hujan turun.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> mengatakan, berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian untuk selanjutnya dikoordinasikan dan disampaikan kepada pemerintah sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran yang tersedia.</p><p>"Selama saya masih bisa membantu masyarakat, itulah tugas saya sebagai anggota DPRD. Kalau masyarakat tidak memberikan kepercayaan kepada saya, saya tidak mungkin bisa duduk di sini," ungkapnya.</p><p>Ia menegaskan akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sepanjang persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah dan dapat direalisasikan melalui program pembangunan.</p><p><b>Dorong Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada wakil rakyat.</p><p>Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat sangat penting agar kebutuhan di lapangan dapat diketahui dan diperjuangkan melalui jalur pemerintahan.</p><p>"Mudah-mudahan usulan bapak dan ibu bisa terealisasi. Mari kita sama-sama menjaga persatuan dan membangun lingkungan kita agar masyarakat semakin sejahtera," pungkasnya.</p><p>Kegiatan pembinaan ideologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> dan wawasan kebangsaan tersebut kemudian ditutup dengan permohonan maaf dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/eko/" target="_blank">Eko</a> apabila terdapat kekurangan selama penyampaian materi, dilanjutkan dengan salam dan ramah tamah bersama masyarakat yang hadir.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2873_Eko-Afrianta-Sitepu-Ajak-Warga-Perkuat-Persatuan-dan-Amalkan-Nilai-Pancasila.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3542/eko-afrianta-sitepu-ajak-warga-perkuat-persatuan-dan-amalkan-nilai-pancasila/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif</guid>
            <pubDate>Sun, 09 Aug 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif]]></title>
            <description><![CDATA[Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Seratusan pemuda memadati Lapangan Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a>, Kabupaten Dairi pada Minggu pagi, (9/8/2026). Energi positif dan semangat kebersamaan membakar suasana saat Spartan Komando (SPARKO) Dairi menggelar Fun Run 5 Kilometer.</p><p>Kegiatan lari santai ini bukan sekadar ajang olahraga. SPARKO Dairi sengaja merancangnya sebagai wadah kreatif untuk menyalurkan potensi fisik generasi muda, sekaligus membentengi mereka dari aktivitas negatif.</p><p>Sejak pukul 06.00 WIB, peserta dari berbagai komunitas olahraga dan masyarakat umum sudah berkumpul. Start dan finish dipusatkan di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a> dengan rute yang menyusuri jalanan desa, disambut sorakan warga di sepanjang jalur.</p><p>Kehadiran Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga yang menyenangkan dan inklusif.</p><p>Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wahyu memberikan apresiasi tinggi kepada SPARKO Dairi sebagai inisiator kegiatan.</p><p>"Anak muda adalah motor penggerak perubahan, termasuk dalam membangun budaya hidup sehat. Melalui olahraga, kita tidak hanya melatih kebugaran, tetapi juga mengasah kedisiplinan, mempererat solidaritas, dan membangun karakter generasi muda yang tangguh serta positif," tegasnya.</p><p>Wabup juga menekankan pentingnya memperluas kegiatan serupa hingga ke tingkat desa.</p><p>"Saya berharap anak muda Dairi terus menjadi pelopor gaya hidup sehat. Jadikan olahraga sebagai bagian dari keseharian dan identitas anak muda yang aktif dan berprestasi," tambahnya.<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/82aa4b0af34c2313a562076992e50aa3_1000082652.jpg"><br>Menurutnya, investasi terbesar sebuah daerah ada pada generasi mudanya. Dengan tubuh yang sehat dan mental yang kuat, anak muda Dairi diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pembangunan.</p><p>Fun Run 5K ini berlangsung meriah. Tawa, canda, dan semangat saling menyemangati mewarnai sepanjang lintasan. Kegiatan ini berhasil menjadi jembatan silaturahmi lintas generasi, dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a>.</p><p>Selain menyehatkan jasmani, acara ini juga dinilai efektif sebagai ruang positif bagi Gen Z dan Milenial untuk berekspresi. Panitia menyediakan hiburan dan doorprize yang semakin menambah semarak suasana.</p><p>Ketua SPARKO Dairi, Valentinus Malau, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kontribusi pemuda untuk Dairi.</p><p>"Kami ingin membuktikan bahwa anak muda Dairi kreatif, sehat, dan peduli. Fun Run ini baru awal. Ke depan kami akan buat kegiatan yang lebih besar lagi," ujarnya.</p><p>Dukungan juga datang dari berbagai unsur. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Dairi Joel Manullang, Wadan Yonif TP 908/GD Kapten Inf Helda Praga Setiawan, Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a> Saud Marganda Sinaga, dan Kapolsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a> Iptu P. Lumbantoruan.</p><p>Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a>, Saud Marganda Sinaga, mengaku bangga <a href="https://www.asatupro.com/tag/tigalingga/" target="_blank">Tigalingga</a> dipilih sebagai lokasi pembukaan rangkaian kegiatan kepemudaan tahun ini.</p><p>"Ini menjadi motivasi bagi pemuda kami. Kami siap mendukung penuh kegiatan positif seperti ini," katanya.</p><p>Dengan suksesnya Fun Run SPARKO Dairi 2026, diharapkan akan lahir lebih banyak lagi inisiatif dari kaum muda untuk membangun Dairi yang sehat, aktif, dan berkarakter.</p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9068_Wakil-Bupati-Dairi-Hadiri-Fun-Run-SPARKO-Dairi-2026--Dorong-Masyarakat-Hidup-Sehat-dan-Aktif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3543/wakil-bupati-dairi-hadiri-fun-run-sparko-dairi-2026-dorong-masyarakat-hidup-sehat-dan-aktif/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi]]></title>
            <description><![CDATA[Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>) menggelar rapat ke-2 pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di <a href="https://www.asatupro.com/tag/intermezzo-cafe/" target="_blank">Intermezzo Cafe</a>, Jalan Setiabudi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan struktur organisasi, kolaborasi advokat dan media, pembentukan tim ahli, hingga rencana pengembangan aplikasi berbasis website.</p><p>Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, Bung Joe Sidjabat, dan dihadiri sejumlah unsur pengurus serta pihak yang turut memberikan masukan terhadap arah pengembangan organisasi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_IMG-20260808-WA0151.jpg">Salah satu poin penting yang mengemuka adalah penetapan motto "FAHMI &ndash; Bersinergi Untuk Keadilan", yang merupakan ide dan gagasan Ketua Umum Yasaaro Tel, SE., SH., MH., M.Kn.</p><p>Motto tersebut dinilai menjadi landasan bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> dalam membangun kolaborasi antara elemen advokat, media, dan unsur masyarakat dalam mengawal persoalan hukum serta kepentingan publik.</p><p><b>MEDIA DAN ADVOKAT DIDORONG BERSINERGI</b></p><p>Dalam rapat tersebut juga dibahas perhatian terhadap persoalan yang kerap dihadapi profesi advokat dan pekerja media dalam menjalankan tugasnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menilai diperlukan ruang kolaborasi yang lebih kuat antara advokat dan media, khususnya ketika muncul persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik maupun pendampingan hukum.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_IMG-20260808-WA0150.jpg">Namun, setiap persoalan hukum tetap harus ditempatkan berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah menjadi bagian penting agar upaya advokasi tidak berubah menjadi penghakiman terhadap pihak tertentu.</p><p><b>STRUKTUR ORGANISASI AKAN DIPERKUAT</b></p><p>Rapat juga menghasilkan sejumlah usulan mengenai penguatan struktur internal.</p><p>Salah satunya adalah rencana penambahan unsur Dewan Pelindung <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>. Selain itu, dinilai perlu dibentuk atau diakomodasi Tim Ahli Pendidikan, Sosial, dan Budaya sebagai bagian dari struktur organisasi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_IMG-20260808-WA0146.jpg">Kehadiran tim ahli tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menyusun program dan rekomendasi organisasi, sehingga kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> tidak hanya berorientasi pada persoalan hukum dan pemberitaan, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, sosial, serta budaya.</p><p><b>DORONG DIGITALISASI, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> SIAP KEMBANGKAN APLIKASI</b></p><p>Hal lain yang menjadi perhatian adalah kebutuhan terhadap Tim IT.</p><p>Tim tersebut nantinya diharapkan dapat mengembangkan perangkat lunak atau aplikasi berbasis website yang berfungsi sebagai pusat informasi dan publikasi berbagai program serta kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>.</p><p>Gagasan tersebut diarahkan untuk mendukung penyebaran informasi kegiatan organisasi secara lebih luas, bahkan dengan target publikasi yang dapat menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/c8ffe9a587b126f152ed3d89a146b445_IMG-20260808-WA0144.jpg">Dengan demikian, aktivitas organisasi diharapkan tidak hanya terdokumentasi secara konvensional, tetapi juga memiliki sistem informasi digital yang terintegrasi.</p><p><b>SIAP BERKOORDINASI TERKAIT PEMBERITAAN HUKUM DAN KRIMINAL</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> juga menyatakan kesiapan untuk membangun koordinasi terkait pemberitaan perkara hukum dan kriminal yang berkaitan dengan institusi Polri.</p><p>Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan memperoleh informasi yang berimbang dalam pemberitaan maupun kegiatan advokasi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/fc221309746013ac554571fbd180e1c8_IMG-20260808-WA0145.jpg">Bagi organisasi yang menggabungkan unsur hukum dan media, mekanisme komunikasi menjadi penting untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi, sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p><b>HUT KEMERDEKAAN RI KE-81, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> SIAP GELAR BAKSOS</b></p><p>Dalam rapat juga dibahas rencana kegiatan sosial dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a> ke-81 pada 17 Agustus 2026.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> merencanakan kegiatan bakti sosial dengan menyediakan sekitar 200 bungkus nasi untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.</p><p>Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkenalkan keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> kepada masyarakat.</p><p><b>SELURUH JAJARAN DIMINTA AKTIF BERKONTRIBUSI</b></p><p>Dalam rapat ditegaskan pula bahwa setiap jajaran diharapkan memberikan kontribusi, perhatian, dan keterlibatan dalam setiap program organisasi.</p><p>Penguatan organisasi tidak cukup hanya melalui struktur dan nama besar, tetapi membutuhkan konsistensi kerja, koordinasi, serta tanggung jawab bersama.</p><p>Karena itu, agenda-agenda yang telah dibahas dalam rapat ke-2 tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh masing-masing unsur yang terlibat.</p><p><b>TURUT HADIR</b></p><p>Rapat tersebut turut dihadiri Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MT Pasaribu, S.Pd., Anggota Dewan Pembina Johan Chandra, Dewan Penasehat Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika, SH., serta Leonardus, SH.</p><p>Kehadiran sejumlah unsur tersebut menjadi bagian dari rangkaian diskusi dalam rapat ke-2 <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>.</p><p>Rapat kemudian ditutup oleh Sekretaris Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, Bung Joe Sidjabat.</p><p>Rapat ke-2 <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> bukan sekadar agenda administratif. Sejumlah gagasan yang muncul kini menunggu pembuktian dalam bentuk kerja nyata&mdash;mulai dari penguatan struktur, kolaborasi advokat dan media, transformasi digital, hingga kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.</p><p><i><b>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> &ndash; BERSINERGI UNTUK KEADILAN".</b></i></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8880_Rapat-Ke-2-SEKBER-FAHMI--Perkuat-Sinergi-Advokat-dan-Media--Siap-Bentuk-Tim-Ahli-Hingga-Pengembangan-Aplikasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3539/rapat-ke2-sekber-fahmi-perkuat-sinergi-advokat-dan-media-siap-bentuk-tim-ahli-hingga-pengembangan-aplikasi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi]]></title>
            <description><![CDATA[KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kepentingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu yang sedang menghadapi proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Pendampingan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang telah diberikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>1. Selanjutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menyiapkan tim penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> untuk melakukan pendampingan sesuai kewenangan profesi dan ketentuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang berlaku.</p><p>Empat penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang disiapkan yakni Royyantho Simangunsong, S.H., Chandra Kusuma Pakpahan, S.H., Agusman Silaban, S.H., dan Parluhutan Banjarnahor, S.H.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>: Kami Mengawal, Bukan Mengintervensi</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> terhadap pihak yang memberikan mandat berjalan secara objektif dan hak-hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>nya tetap terlindungi.</p><p>"Kami menghormati kewenangan penyidik, kejaksaan dan pengadilan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Itu harus diuji melalui proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dan pembuktian," demikian sikap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>, pendampingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> justru merupakan bagian dari proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang sehat. Pihak yang sedang berhadapan dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> harus diberikan ruang untuk mendapatkan bantuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, memberikan keterangan, menyampaikan bukti, serta menggunakan upaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang tersedia.</p><p><b>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>: Jangan Ada Vonis Sebelum Pembuktian</b></p><p>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menegaskan bahwa posisi organisasi sangat jelas: proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> harus dihormati, tetapi hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> klien juga harus dikawal.</p><p>"Kami tidak meminta perlakuan khusus untuk Togu Ambarita maupun Mariduk Pasaribu. Kami juga tidak meminta proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dihentikan. Yang kami kawal adalah hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> mereka agar seluruh proses berjalan berdasarkan prosedur, fakta dan alat bukti."</p><p>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> juga menekankan pentingnya membedakan antara dugaan, proses pemeriksaan dan putusan pengadilan.</p><p>"Jangan sampai seseorang yang masih menjalani proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> sudah mendapatkan vonis melalui opini. Ada proses pembuktian yang harus dihormati. Posisi kami adalah memastikan proses tersebut berlangsung secara adil dan memberikan ruang yang sama bagi klien untuk menyampaikan pembelaannya."</p><p>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menyatakan akan berkoordinasi dengan tim penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dalam membaca perkembangan perkara dan menentukan langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang diperlukan.</p><p><b>PH: Fakta Akan Menjadi Dasar</b></p><p>Parluhutan Banjarnahor, S.H., salah satu penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang ditunjuk, mengatakan timnya akan bekerja berdasarkan fakta dan dokumen perkara.</p><p>"Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi. Kami akan melihat dokumen, keterangan para pihak dan fakta yang ada. Jika terdapat hal yang perlu diklarifikasi, kami akan menempuh mekanisme <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> untuk melakukan klarifikasi."</p><p>Sementara Agusman Silaban, S.H., menegaskan bahwa pendampingan bukan berarti menghambat aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>"Kami menghormati proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>. Tetapi menghormati proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> bukan berarti menghilangkan hak klien. Kami akan memastikan klien mendapatkan pendampingan dan dapat menggunakan hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>nya sesuai ketentuan."</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> Tidak Mencari Konflik</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menyatakan tidak memiliki kepentingan untuk menciptakan konflik dengan aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Sebaliknya, organisasi memilih jalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, pendampingan profesional dan komunikasi yang terukur.</p><p>Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu ditempatkan sebagai pihak yang memperoleh pendampingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan bersalah.</p><p>"Kami tidak sedang melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>. Kami justru memastikan proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dijalankan dengan benar. Kalau prosesnya objektif, kami hormati. Kalau ada hak klien yang perlu diperjuangkan, kami akan perjuangkan melalui jalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>," tegas Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>.</p><p><b>Empat PH, Satu Komitmen</b></p><p>Dengan adanya tim pendampingan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> memastikan kepentingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu akan dikawal secara profesional, faktual dan sesuai koridor <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Tidak ada permintaan perlakuan istimewa.</p><p>Tidak ada upaya menghentikan proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Namun <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> juga menegaskan bahwa hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> klien tidak boleh diabaikan.</p><p>"Proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> silakan berjalan. Fakta silakan diuji. Bukti silakan diperiksa. Tetapi hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> setiap orang wajib tetap dihormati."</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> &mdash; Tegas Mengawal, Taat Hukum, Berdiri di Atas Fakta.</p><p>Laporan : Bobby Sihite</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9362_KPKM-RI-Perkuat-Pendampingan-Hukum--Biro-Hukum-Tegaskan-Hak-Togu-Ambarita-dan-Mariduk-Pasaribu-Wajib-Dilindungi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3537/kpkmri-perkuat-pendampingan-hukum-biro-hukum-tegaskan-hak-togu-ambarita-dan-mariduk-pasaribu-wajib-dilindungi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sebuah video yang menampilkan seorang pria yang disebut-sebut mirip anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-kota-medan/" target="_blank">DPRD Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> tengah menghisap perangkat yang diduga vape, viral di media sosial. Rekaman tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi, termasuk tudingan bahwa perangkat yang digunakan berkaitan dengan narkotika.</p><p>Menanggapi video yang beredar, <a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> mengakui bahwa pria dalam rekaman tersebut memang dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa video itu merupakan rekaman peristiwa lama dan membantah keras tudingan bahwa perangkat yang dihisapnya mengandung narkotika.</p><p>"Biasa orang sirik. Tes swab pun kita berani kok," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) malam.</p><p>Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat tengah berkumpul bersama sejumlah relawan. Ia kemudian memegang sebuah perangkat yang disebut-sebut menyerupai vape milik seseorang yang berada di dekatnya, sebelum menghisapnya beberapa kali.</p><p>Saat memegang perangkat tersebut, pria dalam rekaman juga terdengar mengucapkan kalimat dalam bahasa Karo yang kurang lebih bermakna, "Tidak difoto ini, kan?"</p><p>Rekaman tersebut kemudian beredar luas melalui media sosial dan menjadi perhatian publik. Salah satu akun Facebook yang disebut mengunggah video tersebut adalah akun Anes Priskhy Sitepu.</p><p><b><br></b></p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> Bantah Perangkat Mengandung <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">Narkotika</a></b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> tidak membantah bahwa dirinya merupakan sosok yang terlihat dalam video. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan peristiwa baru seperti yang dapat dipersepsikan dari beredarnya video tersebut.</p><p>Ia juga membantah tudingan yang berkembang di media sosial mengenai perangkat yang dihisapnya.</p><p>"Nggak benar itu," tegasnya saat menanggapi tudingan bahwa perangkat tersebut merupakan vape getar yang diduga mengandung zat narkotika.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a>, video yang kembali beredar tersebut perlu dilihat secara utuh, terutama mengenai waktu dan konteks kejadian. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.</p><p><b>Minta Informasi Tidak Dipelintir</b></p><p>Viralnya video tersebut kembali menjadi pengingat bahwa konten di media sosial dapat dengan cepat membentuk persepsi publik, terutama ketika disertai narasi atau tudingan yang belum terverifikasi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi terkait video tersebut dan membantah informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.</p><p>Ia juga menyatakan kesediaannya menjalani pemeriksaan atau pengujian apabila diperlukan untuk membuktikan bantahannya.</p><p>Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai pihak yang pertama kali merekam video tersebut maupun konteks lengkap kejadian saat rekaman dibuat.</p><p>Karena itu, publik diimbau tidak langsung menyimpulkan bahwa perangkat yang terlihat dalam video mengandung narkotika hanya berdasarkan rekaman dan narasi yang beredar. Tudingan tersebut masih merupakan klaim yang dibantah oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/eas/" target="_blank">EAS</a> dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa bukti atau pemeriksaan lebih lanjut.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_194_Bantah-Tuduhan-Video-Viral--Anggota-DPRD-Medan-EAS-Tegaskan-Peristiwa-Lama-dan-Bukan-Vape-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3540/bantah-tuduhan-video-viral-anggota-dprd-medan-eas-tegaskan-peristiwa-lama-dan-bukan-vape-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Deli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satuan Reserse Narkoba (<a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a>) Polresta Deli Serdang kembali menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di Desa Sei Tuan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-pantai-labu/" target="_blank">Kecamatan Pantai Labu</a>, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (8/8/2026).</p><p>Kedua pelaku berinisial I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>; dan ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram yang disimpan di dalam kantong celana.</p><p>​Kepala Polresta Deli Serdang melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-narkoba/" target="_blank">Kasat Narkoba</a> Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan, penangkapan M dan ASN bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-pantai-labu/" target="_blank">Kecamatan Pantai Labu</a>.</p><p>​"Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku," ungkapnya.</p><p>​Kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti digelandang ke Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>​"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apapun, kami dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> akan langsung melakukan penyelidikan, dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan, akan kami tindak tegas," tutup <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-narkoba/" target="_blank">Kasat Narkoba</a>.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_3954_Simpan-Sabu-di-Kantong-Celana--Dua-Warga-Sergai-Ditangkap-Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3550/simpan-sabu-di-kantong-celana-dua-warga-sergai-ditangkap-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar]]></title>
            <description><![CDATA[Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a>) terus mendorong perguruan tinggi hadir secara nyata di tengah masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) yang dilaksanakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/undhira/" target="_blank">Undhira</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a>.</p><p>Program pemberdayaan tersebut menyasar masyarakat Desa Bedulu, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>, khususnya Kelompok Tani Marga Sengkala dan Kelompok <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkk/" target="_blank">PKK</a> Srati Banten Margasengkala.</p><p>Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga tahun, sejak 2024 hingga 2026, ini berfokus pada hilirisasi hasil pertanian lokal menjadi produk pangan bernilai ekonomi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi desa sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.</p><p>Melalui program ini, hasil pertanian lokal dikembangkan menjadi berbagai produk jajan upakara khas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>, di antaranya jajan uli, begina, jajan matahari, jajan suci dan penek.</p><p>Produk-produk tersebut tidak hanya dikembangkan dari sisi produksi, tetapi juga diarahkan menjadi produk siap jual dengan kemasan yang lebih baik dan memiliki nilai tambah. Masyarakat melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkk/" target="_blank">PKK</a> Srati Banten Marga Sengkala juga mulai memanfaatkan pemasaran secara daring sehingga produk jajan upakara dapat dipesan secara online.</p><p>Pengembangan produk pangan lokal ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi kreatif desa, menciptakan produk unggulan berbasis potensi lokal serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Desa Bedulu.</p><p>Ketua tim pelaksana PDB, Ni Kadek Dwipayani Lestari, S.Si., M.Si., dosen Program Studi Biologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> bidang bioteknologi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pendampingan secara berkelanjutan.</p><p>Dalam pelaksanaannya, tim melibatkan sejumlah dosen dan instruktur dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a> dengan kompetensi yang saling melengkapi.</p><p>Tim tersebut terdiri atas I Gusti Ayu Ika Monika, S.Pd., M.Pd., dosen Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkk/" target="_blank">PKK</a>) bidang tata boga; Gerson Feoh, S.Kom., M.T., dosen Program Studi Teknologi Informasi; serta Ni Putu Widiastuti, S.E., M.M., dari Program Studi Manajemen Perhotelan dan Pariwisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a>.</p><p>Pendampingan tidak hanya menyentuh aspek pengolahan produk, tetapi juga mencakup pengembangan kemasan, pemanfaatan teknologi informasi serta strategi pemasaran agar produk masyarakat memiliki daya saing lebih baik.</p><p>Kolaborasi lintas bidang tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat desa agar tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi mampu mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah dan memiliki peluang pasar.</p><p>Program PDB ini dapat berjalan berkat sinergi antara kelompok mitra, Pemerintah Desa Adat Margasengkala, <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a>, serta instansi pemerintah terkait di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a>.</p><p>Dukungan juga diberikan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a> dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpmptsp/" target="_blank">DPMPTSP</a>) dalam mendukung pengembangan serta legalitas usaha masyarakat.</p><p>Pelaksana program menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a> melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dppm/" target="_blank">DPPM</a>) atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Desa Binaan.</p><p>Melalui program yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam mengembangkan potensi desa, memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan kemandirian masyarakat berbasis sumber daya yang dimiliki desa.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7295_Kemdiktisaintek-Hadir-di-Desa--Undhira-dan-STB-Runata-Dorong-Hilirisasi-Pangan-Lokal-di-Bedulu-Gianyar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3536/kemdiktisaintek-hadir-di-desa-undhira-dan-stb-runata-dorong-hilirisasi-pangan-lokal-di-bedulu-gianyar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke-4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke-4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah]]></title>
            <description><![CDATA[Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-tengah/" target="_blank">Aceh Tengah</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a> menetapkan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang akan digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bertempat di Belangi Resort, Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-tengah/" target="_blank">Aceh Tengah</a>.</p><p>Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi persiapan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat ini diikuti oleh pimpinan, panitia pelaksana, serta wartawan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>.</p><p>​Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a> Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a> mengusung tema:</p><p><i>​"Empat Tahun Berkarya, Menguatkan Sinergi Pers untuk Indonesia Maju."</i></p><p>Rangkaian kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a> direncanakan diawali dengan registrasi tamu undangan, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Panitia dan Pimpinan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>.</p><p>​Selanjutnya, kegiatan akan diisi dengan sambutan dari Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-tengah/" target="_blank">Aceh Tengah</a> dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta talkshow bertajuk<i> "Peran Media dalam Mendorong Transparansi Pembangunan Daerah."</i></p><p>​Selain itu, panitia juga menjadwalkan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra strategis, pemotongan tumpeng, penampilan seni budaya Gayo, ramah tamah, dan makan siang bersama.</p><p>​<b>Libatkan Sekitar 350 Undangan</b></p><p>​Berdasarkan hasil rapat, jumlah peserta yang ditargetkan hadir mencapai sekitar 350 orang. Undangan tersebut terdiri atas:</p><ol><li>Unsur Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota</li><li>​Forkopimda (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pengadilan/" target="_blank">Pengadilan</a>)<br>​Instansi vertikal, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a>/<a href="https://www.asatupro.com/tag/bumd/" target="_blank">BUMD</a>, dan perusahaan swasta</li><li>​Organisasi pers dan pimpinan media</li><li>​Tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, serta tamu undangan lainnya</li></ol><p>​Panitia juga telah menetapkan pembagian tanggung jawab untuk memastikan seluruh persiapan berjalan dengan baik, mulai dari aspek teknis, administrasi, publikasi, undangan, konsumsi, perlengkapan, dokumentasi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.</p><p>​Dalam keputusan rapat tersebut, disepakati pula kontribusi sebesar Rp500.000 dari setiap wartawan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>. Dana tersebut dialokasikan untuk perpanjangan domain website serta membantu pembiayaan kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a>. Pengelolaan dana ini menjadi tanggung jawab Pimpinan Redaksi dan akan dilaporkan secara transparan.</p><p>​Sementara itu, seluruh koordinator bidang diwajibkan untuk menyampaikan laporan perkembangan persiapan secara berkala.</p><p>​Pimpinan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>, Pujo Prayetno, bersama Ketua Panitia <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a>, Zulkifli, S.H. (Aneuk Yuhada), turut membubuhkan persetujuan dalam keputusan rapat yang ditetapkan pada 7 Agustus 2026 tersebut.</p><p>​Peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a> Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a> ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum perayaan perjalanan media, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi serta pembangunan daerah yang transparan.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2899_Satupena-co-id-Tetapkan-HUT-Ke-4-Digelar-22-Agustus-2026-di-Aceh-Tengah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3538/satupenacoid-tetapkan-hut-ke4-digelar-22-agustus-2026-di-aceh-tengah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar]]></title>
            <description><![CDATA[Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aliansi <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menggelar Rapat Rakyat Melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Kegiatan yang berlangsung pada 7 Agustus 2026 tersebut diikuti sekitar 500 peserta, terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA se-Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Aliansi <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> merupakan gabungan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hmi/" target="_blank">HMI</a>), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a>), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmni/" target="_blank">GMNI</a>), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmki/" target="_blank">GMKI</a>), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmii/" target="_blank">PMII</a>), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmkri/" target="_blank">PMKRI</a>), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/himmah/" target="_blank">H</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a>AH), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a>).</p><p>Dalam rapat rakyat tersebut, para peserta menegaskan bahwa persoalan narkoba telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Peredaran narkotika dinilai tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan telah merambah lingkungan pendidikan, kawasan permukiman, hingga berbagai ruang sosial yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.</p><p>Melalui forum ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan bersama dalam memerangi narkoba. Upaya pemberantasan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan, pencegahan, pengawasan masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil.</p><p>Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah awal dari gerakan yang serius, terstruktur, dan berkelanjutan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p><p>Sebagai bentuk komitmen bersama, <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> mencanangkan kampanye akbar bertajuk "Perang Total Melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>" sebagai gerakan moral dan sosial yang akan terus dikonsolidasikan di berbagai daerah di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>"Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Ini adalah gerakan rakyat yang serius untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan tidak memberikan sedikit pun ruang bagi jaringan peredaran narkoba. Kami menyatakan perang total terhadap narkoba demi melindungi generasi muda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," tegas perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Rapat rakyat tersebut menghasilkan sejumlah poin sikap, antara lain mendorong penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, memperluas kampanye pencegahan hingga ke tingkat masyarakat, memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkotika, serta mengajak seluruh pemuda untuk aktif menjadi bagian dari gerakan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.</p><p>Melalui momentum konsolidasi lintas organisasi kepemudaan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> berharap Kampanye Akbar "Perang Total Melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>" dapat terus berlanjut melalui berbagai aksi edukatif, advokasi kebijakan, pengawasan publik, serta kolaborasi nyata dalam mendukung pemberantasan narkotika di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8708_Cipayung-Plus-Sumut-Gelar-Rapat-Rakyat-Melawan-Narkoba--Libatkan-500-Mahasiswa-dan-Pelajar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3531/cipayung-plus-sumut-gelar-rapat-rakyat-melawan-narkoba-libatkan-500-mahasiswa-dan-pelajar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka]]></title>
            <description><![CDATA[SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga Besar Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>) menyatakan keprihatinan mendalam atas kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> (31) yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Komplek Bumi Asri Blok G No. 230, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Perhatian <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menguat setelah beredarnya video dan informasi yang menunjukkan adanya sejumlah kondisi pada tubuh korban yang menurut keterangan keluarga dinilai belum sepenuhnya terjawab dalam narasi awal mengenai penyebab kematian.</p><p>Dipimpin Ketua Umum Yasaaro Tel, SE., SH., MH., M.Kn, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> yang terdiri dari unsur advokat, jurnalis, dan pengusaha tersebut mendorong Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan perkara.</p><p><b>Kesimpulan Bunuh Diri Dinilai Perlu Diuji Secara Menyeluruh</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> mempertanyakan apakah kesimpulan awal mengenai dugaan bunuh diri telah didukung seluruh alat bukti dan pemeriksaan ilmiah yang diperlukan.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, Yasaaro Tel, mengatakan bahwa kematian yang dikategorikan tidak wajar tidak seharusnya hanya dilihat dari satu kemungkinan sebelum seluruh fakta medis, forensik, balistik, saksi, serta bukti elektronik diperiksa secara menyeluruh.</p><p>"Ada bekas seperti pencekikan di leher, mata lebam, tubuh membiru. Kami juga tidak melihat bekas luka tembak seperti yang selama ini diberitakan," tegas Yasa.</p><p>Namun, pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan berdasarkan informasi yang diterima <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> dan keluarga. Kebenaran mengenai kondisi luka maupun penyebab kematian tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan kedokteran forensik dan alat bukti yang sah.</p><p><b>Sejumlah Luka pada Tubuh Korban Dipertanyakan</b></p><p>Menurut informasi yang dihimpun Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, terdapat sejumlah kondisi fisik pada tubuh korban yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan medis secara objektif.</p><p>Di antaranya disebut terdapat tanda pada bagian leher, mata lebam, perubahan warna pada tubuh, bagian pusar membiru, memar pada kedua paha, goresan pada lutut kiri, perubahan warna atau memar pada punggung kaki kiri dan kanan, serta memar pada jari-jari tangan.</p><p><b>Selain itu, pihak keluarga juga menyebut adanya luka berat pada bagian kepala.</b></p><p>Rangkaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh kondisi tersebut telah diperiksa dan dijelaskan secara ilmiah oleh dokter forensik, dan apakah terdapat hubungan langsung antara luka-luka tersebut dengan penyebab kematian?</p><p>Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk membangun tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kemungkinan penyebab kematian diperiksa secara objektif.</p><p><b>Jika Melibatkan Senjata Api, Bukti Balistik Harus Terang</b></p><p>Apabila penyidik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menilai publik berhak memperoleh penjelasan mengenai aspek-aspek ilmiah yang mendasari kesimpulan tersebut, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.</p><p>Di antaranya terkait hasil pemeriksaan balistik, karakteristik luka, keberadaan proyektil atau selongsong, kemungkinan jarak tembak, posisi korban dan senjata, serta hasil pemeriksaan residu tembakan apabila dilakukan.</p><p>Penjelasan tersebut menjadi penting karena kesimpulan mengenai mekanisme kematian harus dibangun berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan ilmiah, bukan semata-mata asumsi.</p><p><b>Keluarga Mengaku Kesulitan Memperoleh Informasi</b></p><p>Dalam komunikasi dengan Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, pihak keluarga disebut mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses dan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.</p><p>Keluarga juga menyampaikan bahwa proses pengamanan di rumah sakit berlangsung sangat ketat sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> meminta agar aspek komunikasi antara aparat penegak hukum dan keluarga korban juga diperhatikan. Transparansi tidak berarti membuka seluruh detail penyidikan kepada publik, tetapi memberikan informasi yang proporsional kepada keluarga mengenai proses hukum yang sedang berjalan.</p><p><b>Nama Pejabat dan Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Turut Menjadi Perhatian</b></p><p>Perkara ini juga menjadi sorotan karena <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> diketahui pernah memiliki hubungan perkawinan dengan Brigadir Imansyah Putra Harefa, anggota Polsek Sunggal.</p><p>Nama Yusman Harefa, yang disebut sebagai ayah Brigadir Imansyah Putra Harefa dan disebut memiliki jabatan di lingkungan Pengadilan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, turut menjadi perhatian publik.</p><p>Namun demikian, hingga saat ini tidak boleh ada pihak yang ditempatkan sebagai pelaku hanya berdasarkan hubungan keluarga, jabatan, kedekatan personal, maupun spekulasi yang beredar di masyarakat.</p><p>Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah secara pidana terkait kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a>.</p><p>Karena itu, seluruh pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada mekanisme hukum.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> Dorong Pemeriksaan Independen dan Transparan</b></p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, Yasaaro Tel, menegaskan bahwa kematian yang dianggap tidak wajar harus ditangani secara profesional, objektif, independen, dan menyeluruh.</p><p>Menurutnya, penyidik harus membuka seluruh kemungkinan berdasarkan alat bukti yang tersedia dan tidak berhenti pada satu hipotesis sebelum proses pemeriksaan selesai.</p><p>"Demi kepentingan keluarga korban dan masyarakat, penyidik berkewajiban membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian dan tidak berhenti pada satu hipotesis sebelum seluruh alat bukti diperoleh," ujar Yasa.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> juga mengingatkan bahwa hak atas kepastian hukum, perlindungan terhadap kehidupan, serta proses hukum yang adil merupakan prinsip fundamental yang harus dijunjung dalam setiap penanganan perkara kematian yang tidak wajar.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> mendorong Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk memberikan penjelasan secara proporsional mengenai perkembangan perkara, termasuk hasil pemeriksaan forensik dan bukti-bukti penting lainnya apabila secara hukum telah memungkinkan untuk disampaikan kepada keluarga maupun publik.</p><p><b>Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Kebenaran Dibuktikan</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukanlah bentuk tuduhan terhadap individu atau institusi tertentu.</p><p>Dorongan tersebut semata-mata didasarkan pada kepentingan untuk memastikan bahwa penyebab kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> benar-benar dapat dijelaskan secara ilmiah dan hukum.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> hanya ingin kebenaran diungkap secara terang benderang. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan asumsi," tutup Yasa kepada awak media.</p><p>Kini, publik menunggu apakah seluruh tanda dan pertanyaan yang berkembang dalam perkara ini akan memperoleh jawaban melalui pemeriksaan forensik, penyidikan, serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_472_SEKBER-FAHMI-Soroti-Kejanggalan-Kematian-Winda-Lorenza-Gowasa--Dorong-Polrestabes-Medan-Lebih-Terbuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3532/sekber-fahmi-soroti-kejanggalan-kematian-winda-lorenza-gowasa-dorong-polrestabes-medan-lebih-terbuka/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media]]></title>
            <description><![CDATA[Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Transparansi pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Realisasi Dana Desa Lau Bagot, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-tigalingga/" target="_blank">Kecamatan Tigalingga</a>, Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp595.358.800 hingga kini masih menyisakan tanda tanya setelah Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, belum memberikan penjelasan kepada media meski telah beberapa kali dimintai konfirmasi.</p><p>Selama lebih dari sepekan, tim ASATUPRO.COM berupaya memperoleh klarifikasi terkait sedikitnya 17 item penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa-tahun-2025/" target="_blank">Dana Desa Tahun 2025</a>, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyertaan modal BUMDes, hingga program pemberdayaan masyarakat dan informasi publik.</p><p>Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa Lau Bagot. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Media kemudian memperoleh nomor telepon selulernya, tetapi sejumlah panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat tanggapan.</p><p>Baru pada Senin, 3 Agustus 2026, Sunardi mengangkat telepon dari wartawan. Alih-alih memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan, ia meminta agar pertemuan dilakukan secara langsung pada hari berikutnya.</p><p>Menghormati permintaan tersebut, tim media menyatakan kesediaannya untuk bertemu.<p>Namun, pada Selasa, 4 Agustus 2026, saat dihubungi kembali untuk memastikan waktu dan lokasi pertemuan, Sunardi menyampaikan alasan sedang menghadiri acara duka di Tigabinanga. Ia kemudian kembali menjanjikan pertemuan pada pekan yang sama di Sidikalang.</p><p>"Minggu ini ke Sidikalangnya aku, lae. Jumpa di sanalah kita. Sekalian aku mau menjumpai Kanit Intel Polres Dairi," ujar Sunardi melalui sambungan telepon.</p><p>Janji tersebut kembali tidak terealisasi. Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, berbagai panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari media tidak lagi mendapat respons. Pertemuan yang telah dijanjikan pun tidak pernah terlaksana.</p><p>Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Lau Bagot belum memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.</p><p>Berdasarkan dokumen APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 yang diperoleh media, Dana Desa Lau Bagot yang telah tersalurkan mencapai Rp595.358.800, dengan rincian di antaranya:</p><p>- Pembangunan drainase sebesar Rp147 juta.<br>- Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp196 juta.<br>- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp54 juta.<br>- Anggaran untuk kegiatan BKB, Posyandu, serta sejumlah program lainnya.</p><p>Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai penting untuk dijelaskan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa.</p><p>Seorang pengamat pemerintahan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> yang enggan disebutkan namanya menilai, pejabat publik memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.</p><p>"Apabila pejabat publik terus menghindari permintaan konfirmasi tanpa alasan yang jelas, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," ujarnya.</p><p>Atas kondisi tersebut, ASATUPRO.COM mendesak Inspektorat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, serta Kejaksaan Negeri Dairi untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap realisasi Dana Desa Lau Bagot Tahun Anggaran 2025 apabila dipandang perlu sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Media juga meminta Camat Tigalingga mengambil langkah pembinaan terhadap Pemerintah Desa Lau Bagot agar menjalankan prinsip transparansi serta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4646_Dana-Desa-Lau-Bagot-Rp595-Juta-Tahun-2025-Jadi-Sorotan--Kades-Sunardi-Bungkam-dan-Ingkari-Janji-Bertemu-dengan-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3530/dana-desa-lau-bagot-rp595-juta-tahun-2025-jadi-sorotan-kades-sunardi-bungkam-dan-ingkari-janji-bertemu-dengan-media/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>