<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2026 21:09:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi]]></title>
            <description><![CDATA[KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kepentingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu yang sedang menghadapi proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Pendampingan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang telah diberikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>1. Selanjutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menyiapkan tim penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> untuk melakukan pendampingan sesuai kewenangan profesi dan ketentuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang berlaku.</p><p>Empat penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang disiapkan yakni Royyantho Simangunsong, S.H., Chandra Kusuma Pakpahan, S.H., Agusman Silaban, S.H., dan Parluhutan Banjarnahor, S.H.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>: Kami Mengawal, Bukan Mengintervensi</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> terhadap pihak yang memberikan mandat berjalan secara objektif dan hak-hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>nya tetap terlindungi.</p><p>"Kami menghormati kewenangan penyidik, kejaksaan dan pengadilan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Itu harus diuji melalui proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dan pembuktian," demikian sikap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>, pendampingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> justru merupakan bagian dari proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang sehat. Pihak yang sedang berhadapan dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> harus diberikan ruang untuk mendapatkan bantuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, memberikan keterangan, menyampaikan bukti, serta menggunakan upaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang tersedia.</p><p><b>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>: Jangan Ada Vonis Sebelum Pembuktian</b></p><p>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menegaskan bahwa posisi organisasi sangat jelas: proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> harus dihormati, tetapi hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> klien juga harus dikawal.</p><p>"Kami tidak meminta perlakuan khusus untuk Togu Ambarita maupun Mariduk Pasaribu. Kami juga tidak meminta proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dihentikan. Yang kami kawal adalah hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> mereka agar seluruh proses berjalan berdasarkan prosedur, fakta dan alat bukti."</p><p>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> juga menekankan pentingnya membedakan antara dugaan, proses pemeriksaan dan putusan pengadilan.</p><p>"Jangan sampai seseorang yang masih menjalani proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> sudah mendapatkan vonis melalui opini. Ada proses pembuktian yang harus dihormati. Posisi kami adalah memastikan proses tersebut berlangsung secara adil dan memberikan ruang yang sama bagi klien untuk menyampaikan pembelaannya."</p><p>Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menyatakan akan berkoordinasi dengan tim penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dalam membaca perkembangan perkara dan menentukan langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang diperlukan.</p><p><b>PH: Fakta Akan Menjadi Dasar</b></p><p>Parluhutan Banjarnahor, S.H., salah satu penasihat <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang ditunjuk, mengatakan timnya akan bekerja berdasarkan fakta dan dokumen perkara.</p><p>"Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi. Kami akan melihat dokumen, keterangan para pihak dan fakta yang ada. Jika terdapat hal yang perlu diklarifikasi, kami akan menempuh mekanisme <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> untuk melakukan klarifikasi."</p><p>Sementara Agusman Silaban, S.H., menegaskan bahwa pendampingan bukan berarti menghambat aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>"Kami menghormati proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>. Tetapi menghormati proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> bukan berarti menghilangkan hak klien. Kami akan memastikan klien mendapatkan pendampingan dan dapat menggunakan hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>nya sesuai ketentuan."</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> Tidak Mencari Konflik</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> menyatakan tidak memiliki kepentingan untuk menciptakan konflik dengan aparat penegak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Sebaliknya, organisasi memilih jalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, pendampingan profesional dan komunikasi yang terukur.</p><p>Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu ditempatkan sebagai pihak yang memperoleh pendampingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan bersalah.</p><p>"Kami tidak sedang melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>. Kami justru memastikan proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dijalankan dengan benar. Kalau prosesnya objektif, kami hormati. Kalau ada hak klien yang perlu diperjuangkan, kami akan perjuangkan melalui jalur <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>," tegas Biro Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a>.</p><p><b>Empat PH, Satu Komitmen</b></p><p>Dengan adanya tim pendampingan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> memastikan kepentingan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu akan dikawal secara profesional, faktual dan sesuai koridor <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Tidak ada permintaan perlakuan istimewa.</p><p>Tidak ada upaya menghentikan proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Namun <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> juga menegaskan bahwa hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> klien tidak boleh diabaikan.</p><p>"Proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> silakan berjalan. Fakta silakan diuji. Bukti silakan diperiksa. Tetapi hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> setiap orang wajib tetap dihormati."</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM-RI</a> &mdash; Tegas Mengawal, Taat Hukum, Berdiri di Atas Fakta.</p><p>Laporan : Bobby Sihite</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9362_KPKM-RI-Perkuat-Pendampingan-Hukum--Biro-Hukum-Tegaskan-Hak-Togu-Ambarita-dan-Mariduk-Pasaribu-Wajib-Dilindungi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3537/kpkmri-perkuat-pendampingan-hukum-biro-hukum-tegaskan-hak-togu-ambarita-dan-mariduk-pasaribu-wajib-dilindungi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar]]></title>
            <description><![CDATA[Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a>) terus mendorong perguruan tinggi hadir secara nyata di tengah masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) yang dilaksanakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/undhira/" target="_blank">Undhira</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a>.</p><p>Program pemberdayaan tersebut menyasar masyarakat Desa Bedulu, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>, khususnya Kelompok Tani Marga Sengkala dan Kelompok <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkk/" target="_blank">PKK</a> Srati Banten Margasengkala.</p><p>Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga tahun, sejak 2024 hingga 2026, ini berfokus pada hilirisasi hasil pertanian lokal menjadi produk pangan bernilai ekonomi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi desa sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.</p><p>Melalui program ini, hasil pertanian lokal dikembangkan menjadi berbagai produk jajan upakara khas <a href="https://www.asatupro.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a>, di antaranya jajan uli, begina, jajan matahari, jajan suci dan penek.</p><p>Produk-produk tersebut tidak hanya dikembangkan dari sisi produksi, tetapi juga diarahkan menjadi produk siap jual dengan kemasan yang lebih baik dan memiliki nilai tambah. Masyarakat melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkk/" target="_blank">PKK</a> Srati Banten Marga Sengkala juga mulai memanfaatkan pemasaran secara daring sehingga produk jajan upakara dapat dipesan secara online.</p><p>Pengembangan produk pangan lokal ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi kreatif desa, menciptakan produk unggulan berbasis potensi lokal serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Desa Bedulu.</p><p>Ketua tim pelaksana PDB, Ni Kadek Dwipayani Lestari, S.Si., M.Si., dosen Program Studi Biologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> bidang bioteknologi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pendampingan secara berkelanjutan.</p><p>Dalam pelaksanaannya, tim melibatkan sejumlah dosen dan instruktur dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a> dengan kompetensi yang saling melengkapi.</p><p>Tim tersebut terdiri atas I Gusti Ayu Ika Monika, S.Pd., M.Pd., dosen Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkk/" target="_blank">PKK</a>) bidang tata boga; Gerson Feoh, S.Kom., M.T., dosen Program Studi Teknologi Informasi; serta Ni Putu Widiastuti, S.E., M.M., dari Program Studi Manajemen Perhotelan dan Pariwisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a>.</p><p>Pendampingan tidak hanya menyentuh aspek pengolahan produk, tetapi juga mencakup pengembangan kemasan, pemanfaatan teknologi informasi serta strategi pemasaran agar produk masyarakat memiliki daya saing lebih baik.</p><p>Kolaborasi lintas bidang tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat desa agar tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi mampu mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah dan memiliki peluang pasar.</p><p>Program PDB ini dapat berjalan berkat sinergi antara kelompok mitra, Pemerintah Desa Adat Margasengkala, <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekolah-tinggi-bisnis-runata/" target="_blank">Sekolah Tinggi Bisnis Runata</a>, serta instansi pemerintah terkait di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a>.</p><p>Dukungan juga diberikan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/gianyar/" target="_blank">Gianyar</a> dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpmptsp/" target="_blank">DPMPTSP</a>) dalam mendukung pengembangan serta legalitas usaha masyarakat.</p><p>Pelaksana program menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemdiktisaintek/" target="_blank">Kemdiktisaintek</a> melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dppm/" target="_blank">DPPM</a>) atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Desa Binaan.</p><p>Melalui program yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam mengembangkan potensi desa, memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan kemandirian masyarakat berbasis sumber daya yang dimiliki desa.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7295_Kemdiktisaintek-Hadir-di-Desa--Undhira-dan-STB-Runata-Dorong-Hilirisasi-Pangan-Lokal-di-Bedulu-Gianyar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3536/kemdiktisaintek-hadir-di-desa-undhira-dan-stb-runata-dorong-hilirisasi-pangan-lokal-di-bedulu-gianyar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke-4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke-4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah]]></title>
            <description><![CDATA[Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-tengah/" target="_blank">Aceh Tengah</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a> menetapkan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang akan digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bertempat di Belangi Resort, Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-tengah/" target="_blank">Aceh Tengah</a>.</p>Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi persiapan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat ini diikuti oleh pimpinan, panitia pelaksana, serta wartawan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>.<br>​Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a> Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a> mengusung tema:<br>​&quot;Empat Tahun Berkarya, Menguatkan Sinergi Pers untuk Indonesia Maju.&quot;<br>​Rangkaian kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a> direncanakan diawali dengan registrasi tamu undangan, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Panitia dan Pimpinan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>.<br>​Selanjutnya, kegiatan akan diisi dengan sambutan dari Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-tengah/" target="_blank">Aceh Tengah</a> dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta talkshow bertajuk &quot;Peran Media dalam Mendorong Transparansi Pembangunan Daerah.&quot;<br>​Selain itu, panitia juga menjadwalkan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra strategis, pemotongan tumpeng, penampilan seni budaya Gayo, ramah tamah, dan makan siang bersama.<br>​Libatkan Sekitar 350 Undangan<br>​Berdasarkan hasil rapat, jumlah peserta yang ditargetkan hadir mencapai sekitar 350 orang. Undangan tersebut terdiri atas:<br>​Unsur Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota<br>​Forkopimda (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pengadilan/" target="_blank">Pengadilan</a>)<br>​Instansi vertikal, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a>/<a href="https://www.asatupro.com/tag/bumd/" target="_blank">BUMD</a>, dan perusahaan swasta<br>​Organisasi pers dan pimpinan media<br>​Tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, serta tamu undangan lainnya<br>​Panitia juga telah menetapkan pembagian tanggung jawab untuk memastikan seluruh persiapan berjalan dengan baik, mulai dari aspek teknis, administrasi, publikasi, undangan, konsumsi, perlengkapan, dokumentasi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.<br>​Dalam keputusan rapat tersebut, disepakati pula kontribusi sebesar Rp500.000 dari setiap wartawan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>. Dana tersebut dialokasikan untuk perpanjangan domain website serta membantu pembiayaan kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a>. Pengelolaan dana ini menjadi tanggung jawab Pimpinan Redaksi dan akan dilaporkan secara transparan.<br>​Sementara itu, seluruh koordinator bidang diwajibkan untuk menyampaikan laporan perkembangan persiapan secara berkala.<br>​Pimpinan Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a>, Pujo Prayetno, bersama Ketua Panitia <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a>, Zulkifli, S.H. (Aneuk Yuhada), turut membubuhkan persetujuan dalam keputusan rapat yang ditetapkan pada 7 Agustus 2026 tersebut.<br>​Peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-4/" target="_blank">HUT ke-4</a> Media <a href="https://www.asatupro.com/tag/satupena-co-id/" target="_blank">Satupena.co.id</a> ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum perayaan perjalanan media, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi serta pembangunan daerah yang transparan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3538/satupenacoid-tetapkan-hut-ke4-digelar-22-agustus-2026-di-aceh-tengah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar]]></title>
            <description><![CDATA[Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aliansi <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menggelar Rapat Rakyat Melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Kegiatan yang berlangsung pada 7 Agustus 2026 tersebut diikuti sekitar 500 peserta, terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA se-Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Aliansi <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> merupakan gabungan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hmi/" target="_blank">HMI</a>), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a>), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmni/" target="_blank">GMNI</a>), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmki/" target="_blank">GMKI</a>), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmii/" target="_blank">PMII</a>), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmkri/" target="_blank">PMKRI</a>), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/himmah/" target="_blank">H</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a>AH), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a>).</p><p>Dalam rapat rakyat tersebut, para peserta menegaskan bahwa persoalan narkoba telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Peredaran narkotika dinilai tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan telah merambah lingkungan pendidikan, kawasan permukiman, hingga berbagai ruang sosial yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.</p><p>Melalui forum ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan bersama dalam memerangi narkoba. Upaya pemberantasan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan, pencegahan, pengawasan masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil.</p><p>Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah awal dari gerakan yang serius, terstruktur, dan berkelanjutan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p><p>Sebagai bentuk komitmen bersama, <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> mencanangkan kampanye akbar bertajuk "Perang Total Melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>" sebagai gerakan moral dan sosial yang akan terus dikonsolidasikan di berbagai daerah di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>"Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Ini adalah gerakan rakyat yang serius untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan tidak memberikan sedikit pun ruang bagi jaringan peredaran narkoba. Kami menyatakan perang total terhadap narkoba demi melindungi generasi muda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," tegas perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Rapat rakyat tersebut menghasilkan sejumlah poin sikap, antara lain mendorong penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, memperluas kampanye pencegahan hingga ke tingkat masyarakat, memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkotika, serta mengajak seluruh pemuda untuk aktif menjadi bagian dari gerakan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.</p><p>Melalui momentum konsolidasi lintas organisasi kepemudaan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/cipayung-plus-sumatera-utara/" target="_blank">Cipayung Plus </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> berharap Kampanye Akbar "Perang Total Melawan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>" dapat terus berlanjut melalui berbagai aksi edukatif, advokasi kebijakan, pengawasan publik, serta kolaborasi nyata dalam mendukung pemberantasan narkotika di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8708_Cipayung-Plus-Sumut-Gelar-Rapat-Rakyat-Melawan-Narkoba--Libatkan-500-Mahasiswa-dan-Pelajar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3531/cipayung-plus-sumut-gelar-rapat-rakyat-melawan-narkoba-libatkan-500-mahasiswa-dan-pelajar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka]]></title>
            <description><![CDATA[SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga Besar Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>) menyatakan keprihatinan mendalam atas kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> (31) yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Komplek Bumi Asri Blok G No. 230, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Perhatian <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menguat setelah beredarnya video dan informasi yang menunjukkan adanya sejumlah kondisi pada tubuh korban yang menurut keterangan keluarga dinilai belum sepenuhnya terjawab dalam narasi awal mengenai penyebab kematian.</p><p>Dipimpin Ketua Umum Yasaaro Tel, SE., SH., MH., M.Kn, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> yang terdiri dari unsur advokat, jurnalis, dan pengusaha tersebut mendorong Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan perkara.</p><p><b>Kesimpulan Bunuh Diri Dinilai Perlu Diuji Secara Menyeluruh</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> mempertanyakan apakah kesimpulan awal mengenai dugaan bunuh diri telah didukung seluruh alat bukti dan pemeriksaan ilmiah yang diperlukan.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, Yasaaro Tel, mengatakan bahwa kematian yang dikategorikan tidak wajar tidak seharusnya hanya dilihat dari satu kemungkinan sebelum seluruh fakta medis, forensik, balistik, saksi, serta bukti elektronik diperiksa secara menyeluruh.</p><p>"Ada bekas seperti pencekikan di leher, mata lebam, tubuh membiru. Kami juga tidak melihat bekas luka tembak seperti yang selama ini diberitakan," tegas Yasa.</p><p>Namun, pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan berdasarkan informasi yang diterima <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> dan keluarga. Kebenaran mengenai kondisi luka maupun penyebab kematian tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan kedokteran forensik dan alat bukti yang sah.</p><p><b>Sejumlah Luka pada Tubuh Korban Dipertanyakan</b></p><p>Menurut informasi yang dihimpun Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, terdapat sejumlah kondisi fisik pada tubuh korban yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan medis secara objektif.</p><p>Di antaranya disebut terdapat tanda pada bagian leher, mata lebam, perubahan warna pada tubuh, bagian pusar membiru, memar pada kedua paha, goresan pada lutut kiri, perubahan warna atau memar pada punggung kaki kiri dan kanan, serta memar pada jari-jari tangan.</p><p><b>Selain itu, pihak keluarga juga menyebut adanya luka berat pada bagian kepala.</b></p><p>Rangkaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh kondisi tersebut telah diperiksa dan dijelaskan secara ilmiah oleh dokter forensik, dan apakah terdapat hubungan langsung antara luka-luka tersebut dengan penyebab kematian?</p><p>Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk membangun tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kemungkinan penyebab kematian diperiksa secara objektif.</p><p><b>Jika Melibatkan Senjata Api, Bukti Balistik Harus Terang</b></p><p>Apabila penyidik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menilai publik berhak memperoleh penjelasan mengenai aspek-aspek ilmiah yang mendasari kesimpulan tersebut, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.</p><p>Di antaranya terkait hasil pemeriksaan balistik, karakteristik luka, keberadaan proyektil atau selongsong, kemungkinan jarak tembak, posisi korban dan senjata, serta hasil pemeriksaan residu tembakan apabila dilakukan.</p><p>Penjelasan tersebut menjadi penting karena kesimpulan mengenai mekanisme kematian harus dibangun berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan ilmiah, bukan semata-mata asumsi.</p><p><b>Keluarga Mengaku Kesulitan Memperoleh Informasi</b></p><p>Dalam komunikasi dengan Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, pihak keluarga disebut mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses dan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.</p><p>Keluarga juga menyampaikan bahwa proses pengamanan di rumah sakit berlangsung sangat ketat sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> meminta agar aspek komunikasi antara aparat penegak hukum dan keluarga korban juga diperhatikan. Transparansi tidak berarti membuka seluruh detail penyidikan kepada publik, tetapi memberikan informasi yang proporsional kepada keluarga mengenai proses hukum yang sedang berjalan.</p><p><b>Nama Pejabat dan Anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Turut Menjadi Perhatian</b></p><p>Perkara ini juga menjadi sorotan karena <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> diketahui pernah memiliki hubungan perkawinan dengan Brigadir Imansyah Putra Harefa, anggota Polsek Sunggal.</p><p>Nama Yusman Harefa, yang disebut sebagai ayah Brigadir Imansyah Putra Harefa dan disebut memiliki jabatan di lingkungan Pengadilan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, turut menjadi perhatian publik.</p><p>Namun demikian, hingga saat ini tidak boleh ada pihak yang ditempatkan sebagai pelaku hanya berdasarkan hubungan keluarga, jabatan, kedekatan personal, maupun spekulasi yang beredar di masyarakat.</p><p>Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah secara pidana terkait kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a>.</p><p>Karena itu, seluruh pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada mekanisme hukum.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> Dorong Pemeriksaan Independen dan Transparan</b></p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a>, Yasaaro Tel, menegaskan bahwa kematian yang dianggap tidak wajar harus ditangani secara profesional, objektif, independen, dan menyeluruh.</p><p>Menurutnya, penyidik harus membuka seluruh kemungkinan berdasarkan alat bukti yang tersedia dan tidak berhenti pada satu hipotesis sebelum proses pemeriksaan selesai.</p><p>"Demi kepentingan keluarga korban dan masyarakat, penyidik berkewajiban membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian dan tidak berhenti pada satu hipotesis sebelum seluruh alat bukti diperoleh," ujar Yasa.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> juga mengingatkan bahwa hak atas kepastian hukum, perlindungan terhadap kehidupan, serta proses hukum yang adil merupakan prinsip fundamental yang harus dijunjung dalam setiap penanganan perkara kematian yang tidak wajar.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> mendorong Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk memberikan penjelasan secara proporsional mengenai perkembangan perkara, termasuk hasil pemeriksaan forensik dan bukti-bukti penting lainnya apabila secara hukum telah memungkinkan untuk disampaikan kepada keluarga maupun publik.</p><p><b>Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Kebenaran Dibuktikan</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukanlah bentuk tuduhan terhadap individu atau institusi tertentu.</p><p>Dorongan tersebut semata-mata didasarkan pada kepentingan untuk memastikan bahwa penyebab kematian <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> benar-benar dapat dijelaskan secara ilmiah dan hukum.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/sekber-fahmi/" target="_blank">SEKBER FAHMI</a> hanya ingin kebenaran diungkap secara terang benderang. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan asumsi," tutup Yasa kepada awak media.</p><p>Kini, publik menunggu apakah seluruh tanda dan pertanyaan yang berkembang dalam perkara ini akan memperoleh jawaban melalui pemeriksaan forensik, penyidikan, serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_472_SEKBER-FAHMI-Soroti-Kejanggalan-Kematian-Winda-Lorenza-Gowasa--Dorong-Polrestabes-Medan-Lebih-Terbuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3532/sekber-fahmi-soroti-kejanggalan-kematian-winda-lorenza-gowasa-dorong-polrestabes-medan-lebih-terbuka/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media]]></title>
            <description><![CDATA[Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Transparansi pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>. Realisasi Dana Desa Lau Bagot, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-tigalingga/" target="_blank">Kecamatan Tigalingga</a>, Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp595.358.800 hingga kini masih menyisakan tanda tanya setelah Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, belum memberikan penjelasan kepada media meski telah beberapa kali dimintai konfirmasi.</p><p>Selama lebih dari sepekan, tim ASATUPRO.COM berupaya memperoleh klarifikasi terkait sedikitnya 17 item penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dana-desa-tahun-2025/" target="_blank">Dana Desa Tahun 2025</a>, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyertaan modal BUMDes, hingga program pemberdayaan masyarakat dan informasi publik.</p><p>Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa Lau Bagot. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Media kemudian memperoleh nomor telepon selulernya, tetapi sejumlah panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat tanggapan.</p><p>Baru pada Senin, 3 Agustus 2026, Sunardi mengangkat telepon dari wartawan. Alih-alih memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan, ia meminta agar pertemuan dilakukan secara langsung pada hari berikutnya.</p><p>Menghormati permintaan tersebut, tim media menyatakan kesediaannya untuk bertemu.<p>Namun, pada Selasa, 4 Agustus 2026, saat dihubungi kembali untuk memastikan waktu dan lokasi pertemuan, Sunardi menyampaikan alasan sedang menghadiri acara duka di Tigabinanga. Ia kemudian kembali menjanjikan pertemuan pada pekan yang sama di Sidikalang.</p><p>"Minggu ini ke Sidikalangnya aku, lae. Jumpa di sanalah kita. Sekalian aku mau menjumpai Kanit Intel Polres Dairi," ujar Sunardi melalui sambungan telepon.</p><p>Janji tersebut kembali tidak terealisasi. Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, berbagai panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari media tidak lagi mendapat respons. Pertemuan yang telah dijanjikan pun tidak pernah terlaksana.</p><p>Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Lau Bagot belum memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.</p><p>Berdasarkan dokumen APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 yang diperoleh media, Dana Desa Lau Bagot yang telah tersalurkan mencapai Rp595.358.800, dengan rincian di antaranya:</p><p>- Pembangunan drainase sebesar Rp147 juta.<br>- Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp196 juta.<br>- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp54 juta.<br>- Anggaran untuk kegiatan BKB, Posyandu, serta sejumlah program lainnya.</p><p>Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai penting untuk dijelaskan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa.</p><p>Seorang pengamat pemerintahan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> yang enggan disebutkan namanya menilai, pejabat publik memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.</p><p>"Apabila pejabat publik terus menghindari permintaan konfirmasi tanpa alasan yang jelas, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," ujarnya.</p><p>Atas kondisi tersebut, ASATUPRO.COM mendesak Inspektorat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, serta Kejaksaan Negeri Dairi untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap realisasi Dana Desa Lau Bagot Tahun Anggaran 2025 apabila dipandang perlu sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Media juga meminta Camat Tigalingga mengambil langkah pembinaan terhadap Pemerintah Desa Lau Bagot agar menjalankan prinsip transparansi serta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4646_Dana-Desa-Lau-Bagot-Rp595-Juta-Tahun-2025-Jadi-Sorotan--Kades-Sunardi-Bungkam-dan-Ingkari-Janji-Bertemu-dengan-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3530/dana-desa-lau-bagot-rp595-juta-tahun-2025-jadi-sorotan-kades-sunardi-bungkam-dan-ingkari-janji-bertemu-dengan-media/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung: Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung: Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru]]></title>
            <description><![CDATA[Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) pada Jumat (7/8/2026) siang. Selain memakai rompi tahanan pink, <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> juga terlihat diborgol dan membawa map biru.</p><p>Kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> ini untuk menjalani pemeriksaan oleh tim 9 <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>).</p><p>Dari pantauan Asatupro.com, <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> datang dengan menggunakan kendaraan tahanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>. Ia terpantau tiba di Gedung utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> sekira pukul 13.37 WIB.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> nampak tersenyum tipis saat turun dari mobil tahanan itu. Ia terlihat mengenakan batik lengan pendek dibalut rompi pink tahanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>. Dirinya turut menenteng map berwarna biru dengan tangan diborgol.</p><p>Adapun <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> tak menyampaikan kalimat pun kepada awak media. Dengan pengawalan petugas, <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> langsung masuk ke gedung utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> untuk menjalani pemeriksaan.</p><p>Diketahui, <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> selama ini ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Merah Putih KPK. Berdasarkan pantauan di lokasi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> keluar dari rutan KPK itu sekitar pukul 13.02 WIB.</p><p>Sebelumnya, eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>), Jumat (7/8) hari ini. <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a> bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) yang menjeratnya.</p><p>"Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>," kata Kuasa Hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/febrie/" target="_blank">Febrie</a>, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).</p><p>Febri memastikan kliennya akan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Namun ia belum merinci lebih jauh apakah Febri akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Agung atau Gedung Merah Putih KPK.</p><p>"Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan Kami sampaikan menyusul," lanjut dia.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2765_Febrie-Adriansyah-Tiba-di-Kejagung--Kenakan-Rompi-Pink--Tangan-Diborgol--Bawa-Map-Biru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3533/febrie-adriansyah-tiba-di-kejagung-kenakan-rompi-pink-tangan-diborgol-bawa-map-biru/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek &quot;Siluman&quot;</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek "Siluman"]]></title>
            <description><![CDATA[Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/batu-bara/" target="_blank">Batu Bara</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud-h--o--k--arya-zulkarnaen/" target="_blank">RSUD H. O. K. Arya Zulkarnaen</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/batu-bara/" target="_blank">Batu Bara</a>, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah paket pekerjaan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga telah mulai dikerjakan di lapangan, padahal paket proyek dimaksud belum tercantum atau diumumkan secara resmi melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sirup/" target="_blank">SiRUP</a>) maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/lpse/" target="_blank">LPSE</a>).</p><p>Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya dari praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Ismail, S.H.</p><p>​Menanggapi fenomena proyek yang berjalan mendahului proses pengadaan resmi ini, Ismail melayangkan kecaman keras. Menurutnya, tindakan memulai pengerjaan fisik atau pengadaan sebelum terpublikasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sirup/" target="_blank">SiRUP</a> dan SPSE merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/good-governance/" target="_blank">good governance</a>) serta sarat akan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).</p><p>​"Sangat tidak logis dan melanggar hukum jika proyek yang menggunakan anggaran negara atau daerah sudah dikerjakan di lapangan, namun paketnya belum tayang di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sirup/" target="_blank">SiRUP</a> maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/lpse/" target="_blank">LPSE</a>. Ini mencederai transparansi," tegas Ismail, S.H.</p><p>​Ismail mempertanyakan mekanisme penunjukan penyedia dalam proyek tersebut. Ia menduga adanya prosedur yang dipaksakan atau tidak sesuai aturan.</p><p>"Melalui mekanisme apa proyek itu berjalan? Siapa pemenangnya? Dan siapa yang memberi restu untuk mendahului kontrak? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi berupa persekongkolan jahat dalam pengadaan," tambahnya.</p><p>​Ia mendesak manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud-h--o--k--arya-zulkarnaen/" target="_blank">RSUD H. O. K. Arya Zulkarnaen</a> serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/batu-bara/" target="_blank">Batu Bara</a> untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Ismail juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.</p><p>​Pelanggaran Regulasi Pengadaan<br>​Praktik pengerjaan proyek mendahului penayangan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sirup/" target="_blank">SiRUP</a> merupakan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, di antaranya:</p><ol><li><b>UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)</b>: Setiap badan publik wajib memberikan informasi akurat mengenai penggunaan anggaran. Tidak diumumkannya Rencana Umum Pengadaan (RUP) menutup akses pengawasan publik.</li><li>​<b>Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021</b>: Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib mengumumkan RUP paling lambat setelah penetapan alokasi anggaran. Memulai pengerjaan sebelum proses pemilihan selesai melanggar tahapan baku pengadaan.</li><li>​<b>Kewajiban Sinkronisasi E-Katalog:</b> Meski dilakukan melalui metode e-purchasing di e-katalog, paket tetap wajib direncanakan dan diumumkan dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/sirup/" target="_blank">SiRUP</a>. Transaksi tanpa integrasi data menunjukkan pengabaian asas akuntabilitas.</li><li>​<b>Potensi Tindak Pidana Korupsi</b>: Sesuai UU Tipikor, penyalahgunaan wewenang untuk menghindari kompetisi yang sehat demi keuntungan pihak tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.</li></ol><p>​Kasus di <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud-h--o--k--arya-zulkarnaen/" target="_blank">RSUD H. O. K. Arya Zulkarnaen</a> ini kini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/batu-bara/" target="_blank">Batu Bara</a>. Publik menanti langkah konkret aparat berwenang untuk mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab di balik misteri proyek "jalan duluan, tayang kemudian" tersebut.<br></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7105_Ada-Mainan-Korupsi-Dalam-Manipulasi-Proyek-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-di-RSUD-O-K-Arya-Zulkarnaen-Batubara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3534/ada-mainan-korupsi-dalam-manipulasi-proyek-pengadaan-barang-dan-jasa-di-rsud-ok-arya-zulkarnaen-batubara-dugaan-kuat-menjadi-proyek-quotsilumanquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi]]></title>
            <description><![CDATA[Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Program Studi Perekam dan Informasi Kesehatan (PIK) <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/undhira/" target="_blank">Undhira</a>) menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor kesehatan dan pendidikan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sd-kartika/" target="_blank">SD Kartika</a> VII-1 <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>.</p><p>Dalam kegiatan yang diketuai Okta Wijayanti, S.RM., MARS., tersebut, tim pengabdian menginisiasi implementasi Sistem Informasi Kesehatan Sekolah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a>) sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi pengelolaan data kesehatan peserta didik.</p><p>Implementasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sd-kartika/" target="_blank">SD Kartika</a> VII-1 <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a> menjadi langkah awal dalam menghadirkan sistem pengelolaan kesehatan sekolah yang lebih terintegrasi dan berbasis data.</p><p>Selama ini, pencatatan data kesehatan siswa yang masih dilakukan secara manual dinilai memiliki sejumlah kendala, mulai dari sulitnya menelusuri riwayat kesehatan, risiko kesalahan pencatatan, hingga proses penyusunan laporan yang membutuhkan waktu cukup panjang.</p><p>Ketua Tim Pengabdian, Okta Wijayanti, S.RM., MARS., mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata di lingkungan sekolah sehingga dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi.</p><p>"Transformasi digital tidak hanya diperlukan di rumah sakit atau puskesmas, tetapi juga pada layanan kesehatan di sekolah. Melalui <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a>, kami ingin membantu sekolah memiliki sistem pencatatan kesehatan yang lebih efektif, akurat, dan mudah digunakan sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam mewujudkan Sekolah Sehat Berbasis Digital," ujarnya.</p><p><b><br></b></p><p><b>Data Kesehatan Siswa Terintegrasi</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> mengintegrasikan data kesehatan siswa ke dalam satu sistem. Setiap hasil pemeriksaan dapat terdokumentasi secara sistematis sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pencatatan maupun penelusuran riwayat kesehatan.</p><p>Aplikasi tersebut juga dilengkapi dashboard interaktif yang menyajikan informasi layanan kesehatan secara real time, antara lain jumlah siswa, pemeriksaan kesehatan harian, pemeriksaan kesehatan gigi, hingga rekapitulasi layanan kesehatan yang telah dilakukan.</p><p>Proses pencatatan pemeriksaan juga dibuat lebih sederhana. Petugas kesehatan dapat memilih data siswa kemudian memasukkan hasil pemeriksaan umum maupun pemeriksaan gigi, termasuk diagnosis, rujukan, dan tindak lanjut.</p><p>Data yang telah dimasukkan kemudian tersimpan secara otomatis sehingga riwayat kesehatan siswa dapat ditelusuri dengan lebih mudah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> juga menyediakan fitur Export Data yang memungkinkan laporan kesehatan disusun berdasarkan periode pelayanan, kelas, maupun tahun ajaran secara lebih cepat dan terstruktur.</p><p><b>Guru dan Petugas Diberikan Pelatihan</b></p><p>Tidak hanya mengimplementasikan aplikasi, tim PkM juga memberikan sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan kepada guru dan petugas yang bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan sekolah.</p><p>Pendampingan tersebut dilakukan agar pengguna memahami cara mengoperasikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> secara mandiri dan mampu memanfaatkannya secara berkelanjutan dalam mendukung pelayanan kesehatan siswa.</p><p>Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sd-kartika/" target="_blank">SD Kartika</a> VII-1 <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>, Ni Nengah Supiadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya sekolah tersebut sebagai lokasi implementasi perdana <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a>.</p><p>Menurutnya, inovasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan kesehatan di lingkungan sekolah.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Program Studi Perekam dan Informasi Kesehatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> yang telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sd-kartika/" target="_blank">SD Kartika</a> VII-1 <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>. Selama ini pengelolaan data kesehatan siswa masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pencatatan maupun penyusunan laporan. Kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> menjadi solusi yang sangat membantu karena mampu mengintegrasikan seluruh data kesehatan siswa dalam satu sistem yang lebih cepat, akurat, dan mudah digunakan," ujarnya.</p><p><b>Ia juga mengapresiasi dukungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.</b></p><p>"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pengabdian ini. Dukungan universitas dalam menghadirkan inovasi yang aplikatif seperti <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di lingkungan sekolah. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan kesehatan," katanya.</p><p>Lebih lanjut, Ni Nengah Supiadi berharap penerapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> dapat memperkuat pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/uks/" target="_blank">UKS</a>) dan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ukgs/" target="_blank">UKGS</a>).</p><p>Dengan sistem pencatatan yang lebih terintegrasi, pelayanan kesehatan peserta didik diharapkan menjadi lebih optimal, terdokumentasi dengan baik, serta mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis data.</p><p><b>Diharapkan Jadi Model Sekolah Sehat Digital</b></p><p>Melalui implementasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sd-kartika/" target="_blank">SD Kartika</a> VII-1 <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>, Program Studi Perekam dan Informasi Kesehatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> berharap inovasi tersebut dapat berkembang menjadi model digitalisasi layanan kesehatan sekolah yang dapat diterapkan di satuan pendidikan lainnya.</p><p>Pengelolaan data kesehatan yang terintegrasi dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah evaluasi program kesehatan sekolah, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat.</p><p>Kegiatan PkM ini sekaligus menjadi bentuk nyata kontribusi Program Studi Perekam dan Informasi Kesehatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi informasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.</p><p>Melalui sinergi perguruan tinggi dan sekolah, implementasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/simkes/" target="_blank">SIMKES</a> diharapkan menjadi salah satu langkah strategis menuju Sekolah Sehat Berbasis Digital, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan dan pendidikan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7014_Undhira-Inisiasi-SIMKES--Pengelolaan-Data-Kesehatan-Siswa-Kini-Lebih-Cepat-dan-Terintegrasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3529/undhira-inisiasi-simkes-pengelolaan-data-kesehatan-siswa-kini-lebih-cepat-dan-terintegrasi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke-81</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke-81]]></title>
            <description><![CDATA[Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Menyongsong Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kecamatan (PEMCAM) Berampu bersama Pemerintah Desa Berampu dan seluruh lapisan masyarakat bahu-membahu dalam aksi gotong royong bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Jumat, (7/8/2026), sebagai tindak lanjut arahan "Jumat Bersih" Bupati Dairi Vickner Sinaga.</p><p>Semangat kebersamaan dan nasionalisme terlihat sejak pagi. Halaman kantor kecamatan, balai desa, jalan desa, rumah ibadah, hingga fasilitas umum disulap menjadi lebih bersih dan rapi. Jumat Bersih, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat.</p><p>Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Camat Berampu bersama Kepala Desa Berampu. Hadir pula perangkat desa, BPD, PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para pelajar.</p><p>Dengan membawa peralatan seadanya seperti sapu, cangkul, parang, dan gerobak, warga membersihkan tumpukan sampah, memangkas rumput liar di bahu jalan, memasang umbul-umbul, dan menata saluran drainase agar tidak tersumbat menjelang musim hujan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/da4fb5c6e93e74d3df8527599fa62642_1000081841.jpg"><br>Camat Berampu dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar bersih-bersih fisik. Ini adalah momentum untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong yang merupakan jati diri bangsa Indonesia.</p><p>"Sesuai arahan Bapak Bupati Dairi Vickner Sinaga melalui program Jumat Bersih, kita di Kecamatan Berampu hari ini membuktikannya. Ini bentuk kesiapan kita menyambut HUT RI ke-81. Merdeka itu dimulai dari lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya di sela kegiatan.</p><p>Kepala Desa Berampu menambahkan, partisipasi warga di luar dugaan. "Ini bukti bahwa masyarakat Berampu cinta dengan desanya. Jelang 17 Agustus, kita ingin tamu dan warga yang lewat melihat Berampu dalam keadaan bersih, indah, dan tertib," katanya.</p><p>Dengan semangat yang sama, diharapkan gerakan seperti ini tidak berhenti di bulan Agustus saja. Gotong royong harus menjadi kebiasaan agar Desa Berampu dan Kecamatan Berampu terus menjadi contoh desa yang bersih, mandiri, dan berkarakter.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4673_Gelorakan-Semangat-Kemerdekaan--Pemcam-Berampu-dan-Warga-Kerja-Bakti-Bersih-Desa-Jelang-HUT-RI-ke-80.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3527/gelorakan-semangat-kemerdekaan-pemcam-berampu-dan-warga-kerja-bakti-bersih-desa-jelang-hut-ri-ke81/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi</guid>
            <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi]]></title>
            <description><![CDATA[Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Wong Chun Sen, mendesak Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> segera menindaklanjuti penyelesaian perkara dugaan pengeroyokan yang menjerat anggota DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berinisial AT melalui mekanisme <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a> (RJ).</p><p>Dorongan tersebut disampaikan setelah kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai dan pelapor menyatakan bersedia mencabut laporan polisi.</p><p>Menurut Wong, penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan langkah yang sejalan dengan ketentuan hukum apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.</p><p>"Saya sudah mengetahui bahwa minggu lalu kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Bahkan pelapor sudah bersedia mencabut laporannya di Polrestabes. Untuk itu kami dari legislatif mendorong Polrestabes segera melakukan restorative justice," ujar Wong kepada wartawan, Kamis malam (7/8/2026).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/f899139df5e1059396431415e770c6dd_IMG-20260807-WA0042.jpg"><b>Minta Penyidik Segera Verifikasi Persyaratan</b></p><p>Wong menegaskan, meskipun telah tercapai perdamaian, penghentian perkara tetap harus melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia meminta penyidik segera melakukan verifikasi terhadap seluruh syarat administratif maupun materiil sebelum mengambil keputusan.</p><p>"Kami meminta penyidik segera memverifikasi syarat perdamaian sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Hasil perdamaian itu kemudian menjadi dasar dilaksanakannya gelar perkara internal untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP)," katanya.</p><p>Ia menjelaskan bahwa konsep <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a> mengedepankan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku melalui dialog, kesepakatan, serta pemulihan keadaan sosial dibandingkan pendekatan yang semata-mata berorientasi pada penghukuman.</p><p><b>NasDem Berikan Dukungan</b></p><p>Dukungan terhadap penyelesaian melalui RJ juga disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang juga anggota DPRD Komisi II <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Afif Abdillah.</p><p>Afif mengapresiasi langkah damai yang telah ditempuh oleh AT dan pelapor, Robin Silalahi, serta berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menerapkan mekanisme keadilan restoratif.</p><p>"Kita sangat mengapresiasi telah terjadi perdamaian antara anggota DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> AT dengan Robin Silalahi. Korban juga telah mengajukan pencabutan laporan polisi dan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif. Kita harapkan hal ini menjadi acuan bagi Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk menerapkan restorative justice terhadap perkara tersebut," ujarnya.</p><p>Ia juga mengimbau seluruh pihak menghentikan pembentukan opini negatif terhadap perkara tersebut agar AT dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara optimal.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-nasdem-sumut/" target="_blank">DPW NasDem Sumut</a>: Bukan Intervensi Hukum</b></p><p>Pernyataan senada disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, yang menyebut perkara tersebut telah berakhir damai sehingga, menurutnya, layak dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a> apabila seluruh persyaratan hukum telah dipenuhi.</p><p>"Sudah terjadi perdamaian dan korban juga telah mencabut laporannya. Ini merupakan tindak pidana ringan, sehingga apabila seluruh syarat telah terpenuhi, seharusnya dapat diselesaikan melalui restorative justice," katanya.</p><p>Iskandar menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan harapan agar kepolisian menjalankan kewenangannya secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku.</p><p>"Ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Kami hanya meminta kepolisian bekerja secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku karena informasi yang kami peroleh kedua belah pihak telah berdamai," tegasnya.</p><p><b>Tetap Mengedepankan Proses Hukum</b></p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengenai apakah permohonan penghentian penyidikan melalui mekanisme <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a> telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.</p><p>Keputusan akhir tetap berada pada kewenangan penyidik setelah melakukan verifikasi terhadap seluruh syarat formil dan materiil serta melalui mekanisme gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_3435_Ketua-DPRD-Wong-Chun-Sen-Mendorong-Polrestabes-Medan-Terapkan-RJ-dalam-Kasus-AT--Legislatif-Nilai-Syarat-Perdamaian-Telah-Terpenuhi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3528/ketua-dprd-wong-chun-sen-mendorong-polrestabes-medan-terapkan-rj-dalam-kasus-at-legislatif-nilai-syarat-perdamaian-telah-terpenuhi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menyambut Dirgahayu RI ke-81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menyambut Dirgahayu RI ke-81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah]]></title>
            <description><![CDATA[Menyambut Dirgahayu RI ke81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menyambut Hari Ulang Tahun (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a>) ke-81 Kemerdekaan Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>, Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gppmi/" target="_blank">GPPMI</a>) Koordinator Daerah DKI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga situasi yang kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong (hoaks) dan berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.</p><p>Seruan tersebut disampaikan Koordinator Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/gppmi/" target="_blank">GPPMI</a> DKI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, Anggiat Andreas Purwanto, sebagai bagian dari upaya membangun semangat kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan. Menurutnya, momentum <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> RI harus dimanfaatkan untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai gotong royong di tengah keberagaman masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p>"Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini merupakan buah perjuangan seluruh rakyat <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> dari berbagai latar belakang. Karena itu, menyambut Dirgahayu Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> ke-81, mari kita bersama-sama menjaga suasana yang damai, aman, dan penuh semangat gotong royong,"</p><p>Tantangan menjaga persatuan bangsa saat ini tidak hanya datang dari persoalan di dunia nyata, tetapi juga dari derasnya arus informasi di ruang digital. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar. Menurutnya, berbagai informasi yang disebarkan melalui media sosial, pamflet, maupun flyer perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menjadi sarana penyebaran provokasi maupun disinformasi.</p><p>"Kita harus menjadi masyarakat yang cerdas dan tangguh. Jangan mudah terprovokasi oleh berita di media sosial maupun pamflet atau flyer yang sengaja disebarkan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif dan memecah belah bangsa. Biasakan berpikir jernih serta lakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain."</p><p>Menegaskan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> RI sebagai momentum memperkuat rasa saling menghormati, meningkatkan kepedulian sosial, dan menjaga stabilitas lingkungan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/gppmi/" target="_blank">GPPMI</a> DKI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>, lanjutnya, berkomitmen terus berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi digital, pencegahan penyebaran hoaks, serta penguatan nilai-nilai toleransi.</p><p>Organisasi ini juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gppmi/" target="_blank">GPPMI</a> DKI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu provokatif, membiasakan menyaring informasi sebelum membagikannya kepada publik, serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.</p><p>"Mari kita isi kemerdekaan ini dengan karya nyata, kebijaksanaan, dan kepedulian terhadap sesama. Selamat menyongsong Dirgahayu Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> ke-81. Bersatu, jernih berpikir, dan terus maju untuk <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>".</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4524_Menyambut-Dirgahayu-RI-ke-81--Koordinator-GPPMI-DKI-Jakarta-Anggiat-Andreas-Purwanto-Serukan-Pesan-Kedamaian-dan-Tangkal-Hoaks-Pemecah-Belah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3526/menyambut-dirgahayu-ri-ke81-koordinator-gppmi-dki-jakarta-anggiat-andreas-purwanto-serukan-pesan-kedamaian-dan-tangkal-hoaks-pemecah-belah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com </b>&ndash; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal yang dilimpahkan Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a> telah diselesaikan melalui mekanisme sanksi administratif.</p><p>Sebelumnya, pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a> melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang cukai kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Sibolga di ruang Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a>.</p><p>Pelimpahan dilakukan oleh Kanit III Satreskrim<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a>, IPDA M. Fithri Adi, S.H., kepada Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Andre Saghari, dengan menyerahkan terduga pelaku berinisial HW beserta barang bukti berupa 10 dus rokok merek Luffman sebanyak 128.000 batang, satu unit mobil Mitsubishi L300 beserta STNK asli, serta 53 jerigen kosong.</p><p>Untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut, Asatupro.com mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Humas Bea Cukai Sibolga melalui pesan WhatsApp pada Jumat, (31/7/2026). Konfirmasi tersebut dijawab oleh Humas Bea Cukai Sibolga pada Selasa, (4/8/2026).</p><p>"Mengenai pelimpahan atas rokok ilegal dari<a href="https://www.asatupro.com/tag/-polres-padangsidimpuan/" target="_blank"> Polres Padangsidimpuan</a>, telah kami terima, kemudian melakukan penelitian pendahuluan atas berkas-berkas yang disampaikan dan selanjutnya dilakukan penanganan atas rokok ilegal tersebut serta perkaranya telah diselesaikan," ujar Humas Bea Cukai Sibolga.</p><p>Merasa jawaban tersebut belum menjelaskan besaran sanksi dan status hukum pelaku, Asatupro.com kembali mengajukan konfirmasi lanjutan diwaktu yang sama. Konfirmasi tersebut kemudian dijawab Humas Bea Cukai Sibolga pada Kamis, (6/8/2026).</p><p>Dalam jawaban lanjutan itu, Humas Bea Cukai Sibolga menyebutkan, "Denda administrasi yang dikenakan kepada pelaku adalah sebesar Rp286.464.000 dan telah dilunasi ke negara melalui e-billing pada tanggal 27 Juli 2026."</p><p>Humas Bea Cukai Sibolga juga menegaskan, "Setelah denda administrasi dilunasi kemudian pelaku dilepaskan."</p><p>(MN)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4035_Bayar-Denda-Administratif-Rp286-4-Juta--Pelaku-Rokok-Ilegal-di-Padangsidimpuan-Dilepaskan-Bea-Cukai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3525/bayar-denda-administratif-rp2864-juta-pelaku-rokok-ilegal-di-padangsidimpuan-dilepaskan-bea-cukai/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri: &quot;Ada Indikasi Tindak Pidana&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri: "Ada Indikasi Tindak Pidana"]]></title>
            <description><![CDATA[Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri &quotAda Indikasi Tindak Pidana&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keluarga almarhumah <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> (31) serta masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Winda yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026 yang lalu, di Komplek Bumi Asri Blok G No. 230, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Menurut keluarga, kesimpulan awal yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri dinilai terlalu dini karena belum didasarkan pada penyelidikan yang menyeluruh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.</p><p><b>Banyak Luka Dinilai Tidak Selaras dengan Dugaan Bunuh Diri</b></p><p>Ayah korban mengungkapkan sejumlah kondisi fisik yang menurutnya memunculkan tanda tanya besar.</p><p>"Ada bekas seperti pencekikan di leher, mata lebam, tubuh membiru. Kami juga tidak melihat bekas luka tembak seperti yang selama ini diberitakan," ujarnya.</p><p>Keluarga menyebut terdapat sejumlah luka lain pada tubuh korban, antara lain bagian pusar membiru, memar pada kedua paha, goresan di lutut kiri, punggung kaki kiri dan kanan membiru, hingga jari-jari tangan yang juga mengalami memar. Selain itu, kepala korban disebut mengalami luka berat yang diduga berdampak pada struktur tulang.</p><p>Menurut keluarga, penjelasan bahwa perubahan warna tubuh semata-mata disebabkan proses pembusukan belum mampu menjawab keseluruhan temuan luka tersebut.</p><p><b>Masyarakat Soroti Minimnya Penjelasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/forensik/" target="_blank">Forensik</a></b></p><p>Masyarakat turut mempertanyakan sejumlah aspek penting yang hingga kini dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.</p><p>Apabila kematian disimpulkan sebagai bunuh diri menggunakan senjata api, menurut masyarakat luas, seharusnya terdapat penjelasan ilmiah mengenai jarak tembak, titik masuk proyektil, hasil pemeriksaan balistik, serta bukti fisik lain yang mendukung kesimpulan tersebut.</p><p>Selain itu, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab melalui proses penyidikan, di antaranya:</p><ol><li>Siapa pemilik senjata api yang diduga digunakan?</li><li>Bagaimana senjata tersebut dapat berada di tangan korban?</li><li>Siapa saja yang berada di lokasi sebelum dan saat peristiwa terjadi?</li><li>Apakah seluruh barang bukti telah diamankan dan diperiksa secara independen?</li><li>Benarkah korban sebelumnya beberapa kali mengalami dugaan kekerasan sebagaimana disampaikan adik korban?</li></ol><p>Masyarakat dan pihak Keluarga menilai seluruh pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui penyelidikan dan penyidikan yang transparan.</p><p><b>Proses Penanganan Dipertanyakan</b></p><p>Keluarga juga mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses terhadap jenazah serta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Mereka menilai proses pengamanan di rumah sakit berlangsung sangat ketat sehingga memunculkan pertanyaan di tengah keluarga.</p><p>Keluarga mengingatkan bahwa kesimpulan yang diambil sebelum seluruh fakta terungkap berpotensi menutup kemungkinan adanya tindak pidana apabila memang terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.</p><p><b>Dasar Hukum</b></p><p>Keluarga menegaskan bahwa setiap kematian yang tidak wajar wajib diselidiki secara objektif, independen, profesional, dan menyeluruh sesuai ketentuan KUHAP, Pasal 28A serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta prinsip-prinsip dalam ICCPR yang telah diratifikasi Indonesia.</p><p>Menurut mereka, penyidik berkewajiban membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian dan tidak berhenti pada satu hipotesis sebelum seluruh alat bukti diperoleh.</p><p><b>Nama Pejabat dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/anggota-polri/" target="_blank">Anggota Polri</a> Ikut Menjadi Sorotan</b></p><p>Dalam perkembangan perkara ini, perhatian publik juga tertuju kepada Yusman Harefa, yang disebut menjabat sebagai pejabat kepaniteraan di Pengadilan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Ia merupakan ayah dari Brigadir Imansyah Putra Harefa, anggota Polsek Sunggal yang diketahui merupakan mantan suami <a href="https://www.asatupro.com/tag/winda-lorenza-gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a>.</p><p>Hingga saat ini, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak yang bersalah ataupun bertanggung jawab secara pidana atas kematian Winda. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.</p><p>Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan independen, sehingga seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan ilmiah, dan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami hanya ingin kebenaran diungkap secara terang benderang. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan asumsi," tegas pihak keluarga.</p><p>(Red/Tim)</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1470_Kejanggalan-Kematian-Winda-Lorenza-Gowasa--Keluarga-Pertanyakan-Kesimpulan-Bunuh-Diri---quot-Ada-Indikasi-Tindak-Pidana-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3524/kejanggalan-kematian-winda-lorenza-gowasa-keluarga-pertanyakan-kesimpulan-bunuh-diri-quotada-indikasi-tindak-pidanaquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">75 Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS Resmi Dilepas Magang di Kantor Penegak Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[75 Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS Resmi Dilepas Magang di Kantor Penegak Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/65b9eea6e1cc6bb9f0cd2a47751a186f_20260806_152916.jpg"><b>Padangsidimpuan,</b><a href="http://asatupro.com" target="_blank">asatupro.com</a><b></b>&ndash; Sebanyak 75 mahasiswa<a href="https://www.asatupro.com/tag/-fakultas-hukum/" target="_blank"> Fakultas Hukum</a> Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/umts/" target="_blank">UMTS</a>) resmi dilepas untuk melaksanakan program magang di sejumlah kantor penegak hukum yang menjadi mitra Fakultas Hukum UMTS.</p><p>Prosesi pelepasan berlangsung di ruang studio Fakultas Hukum UMTS, Kamis (6/8/2026), dan dihadiri pimpinan fakultas, dosen pembimbing, serta para mitra tempat pelaksanaan magang.</p><p>Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya, RHa Hasibuan, yang menjadi salah satu mitra kampus dengan menerima mahasiswa magang di kantor advokatnya, menekankan pentingnya menjaga etika selama menjalani masa magang.</p><p>Menurutnya, mahasiswa harus memanfaatkan kesempatan magang selama 30 hari untuk menambah pengalaman dan memahami praktik hukum secara langsung.</p><p>"Kami berharap semoga waktu satu bulan dapat digunakan dengan baik. Karena praktik di kantor advokat tentu banyak perkara-perkara nanti, artinya kawan-kawan tidak usah malu apa yang diperlukan dalam magang nantinya," harap RHa Hasibuan.</p><p>Sementara itu, Ketua Panitia Pelepasan Magang, Abdul Azis Abidan, dalam laporannya menyampaikan bahwa program magang Tahun Akademik 2026/2027 mengusung tema "Menjadikan Pengalaman dan Kapabilitas Mahasiswa untuk Mewujudkan Prodi Lulusan."</p><p>Ia menjelaskan, program magang tersebut memiliki bobot 3 Sistem Kredit Semester (SKS). Selama pelaksanaan magang, mahasiswa akan berada di kantor-kantor penegak hukum sekitar 8,5 jam setiap hari kerja guna memahami secara langsung praktik yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan.</p><p>Menurutnya, pengalaman di lapangan diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja sebagai sarjana hukum.</p><p>Dalam arahannya, dosen pembimbing lapangan, Ridwan Rangkuti, menjelaskan perbedaan antara program magang dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN).</p><p>Ia mengatakan, pada program magang mahasiswa tidak memiliki program kerja sebagaimana peserta KKN. Sebaliknya, mahasiswa dituntut untuk mengikuti sistem kerja di tempat penugasan serta mempelajari setiap pekerjaan yang diberikan oleh pembimbing di instansi masing-masing.</p><p>"Kalau magang, mahasiswa tidak mempunyai program kerja sendiri. Mahasiswa harus memahami dan mengerjakan apa yang menjadi tugas di tempat magang. Berbeda dengan KKN yang memiliki program kerja di desa-desa," jelasnya.</p><p>Menutup rangkaian kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMTS, Sutan Siregar, menyampaikan empat pesan kepada seluruh peserta magang. Ia meminta mahasiswa senantiasa menjaga nama baik almamater, menerapkan disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta memegang teguh etika profesi selama menjalani magang di instansi penegak hukum.</p><p>Keempat pesan tersebut, menurutnya, menjadi bekal penting agar mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan profesionalisme ketika terjun ke dunia hukum. (MN)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2064_75-Mahasiswa-Fakultas-Hukum-UMTS-Resmi-Dilepas-Magang-di-Kantor-Penegak-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3523/75-mahasiswa-fakultas-hukum-umts-resmi-dilepas-magang-di-kantor-penegak-hukum/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BULOG Sumut Amankan Stok Beras SPHP</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BULOG Sumut Amankan Stok Beras SPHP]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com   Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasok]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> -  Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasokan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> selaku Pimpinan Wilayah (Pimwil) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a>, hal ini dilakukan karena musim panen padi di Sumut akan dimulai pada akhir bulan Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi ini, ungkapnya, bisa memunculkan situasi penurunan pasokan beras ke berbagai pasar, sekaligus berpotensi menggenjot harga bera itu sendiri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia sendiri mengakui kalau saat ini terdapat potensi penurunan pasokan beras ke pasar, mengingat saat ini musim panen baru mulai berlangsung sehingga volume panen belum mencapai puncaknya.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_1161_.jpg"><br></p><br>Karena itu tidak heran kalau pihaknya mulai memperbanyak titik penyebaran atau distribusi beras SPHP ke berbagai pasar, baik tradisional, ritel atau modern, serta penjualan langsung ke masyarakat di kantor dan gudang milik <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a>.<br></p><hr><br>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> juga menjalankan gerakan pangan nurah (GPM) yang bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Pemda, dalam upaya meredam potensi kenaikan harga beras," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirinya bilang kalau peningkatan distribusi beras SPHP oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> dilaksanakan menyeluruh di wilayah Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena stok beras <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> dalam kondisi cukup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Distribusi terus kami tambah, dari sebelumnya 300 ton per hari, menjadi 450 ton per hari. Masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pasar-pasar terdekat," ucapnya.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_4988_.jpg"><br></p><br>"Masyarakat juga dapat memperoleh beras SPHP ke berbagai warung sembako RPK, outlet di depan Kantor dan gudang BULOG, dan melalui GPM," kata Budi.<br></p><hr><br>Di samping itu <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> juga mempersilahkan masyarakat untuk mendapatkan beras SPHP di minimarket seperti <a href="https://www.asatupro.com/tag/indomaret/" target="_blank">Indomaret</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alfamart/" target="_blank">Alfamart</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alfamidi/" target="_blank">Alfamidi</a>, dan pasar ritel lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Adapun harga eceran beras juga terjangkau maksimal Rp 13.100 per kilogram (Kg) atau Rp 65.500 per sak  ukuran 5 Kg sesuai ketentuan pemerintah," tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>.<br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8473_BULOG-Sumut-Amankan-Stok-Beras-SPHP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3519/bulog-sumut-amankan-stok-beras-sphp/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah]]></title>
            <description><![CDATA[Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kepala-staf-angkatan-darat--kasad--jenderal-tni-maruli-simanjuntak/" target="_blank">Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-m-sc-/" target="_blank"> M.Sc.</a>, mengajak seluruh Komandan Satuan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dansat/" target="_blank">Dansat</a>) TNI Angkatan Darat untuk memperkuat kepedulian terhadap prajurit, institusi, dan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program strategis pemerintah sebagai wujud nyata pengabdian <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> kepada bangsa dan negara.</p><p>Hal tersebut disampaikan Kasad saat memberikan pengarahan kepada lebih dari 700 peserta Apel Komandan Satuan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dansat/" target="_blank">Dansat</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> Tahun 2026 yang dipusatkan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pusdiklatpassus/" target="_blank">Pusdiklatpassus</a>), Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_IMG-20260808-WA0076.jpg">Dalam arahannya, Kasad menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di tingkat satuan. Seorang komandan tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas operasional, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap prajurit beserta keluarganya, membangun satuan yang solid, serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan.</p><p>"Kita tingkatkan pengawasan kita, latih anggotamu dengan baik dan buat kedekatan sebagai komandan dengan anggota, sehingga setiap permasalahan anggota dapat diselesaikan dengan baik," tegas Kasad.</p><p>Kasad juga mengingatkan agar para <a href="https://www.asatupro.com/tag/dansat/" target="_blank">Dansat</a> terus meningkatkan profesionalisme prajurit melalui pembinaan yang terukur, latihan yang berkelanjutan, serta penegakan disiplin yang humanis. Menurutnya, kepemimpinan yang baik akan melahirkan satuan yang berintegritas, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/149e9677a5989fd342ae44213df68868_IMG-20260808-WA0073.jpg">Selain pembinaan internal, Kasad menekankan pentingnya peran aktif <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana, serta kegiatan lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.</p><p>Para <a href="https://www.asatupro.com/tag/dansat/" target="_blank">Dansat</a> juga didorong untuk menyampaikan berbagai kontribusi positif <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/9872ed9fc22fc182d371c3e9ed316094_IMG-20260808-WA0071.jpg">Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas peningkatan tunjangan kinerja prajurit dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/asn-tni/" target="_blank">ASN TNI</a> sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan personel. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disyukuri dengan meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.</p><p>Rangkaian Apel <a href="https://www.asatupro.com/tag/dansat/" target="_blank">Dansat</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> Tahun 2026 juga diisi dengan pembekalan Ketua Dewan Ekonomi Nasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/jenderal-tni--purn---luhut-binsar-pandjaitan/" target="_blank">Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan</a> mengenai Transformasi Ekonomi Indonesia: Penguatan Program Strategis Pemerintah.</p><p>Selain itu, Kasad meninjau hasil Program Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Litbanghan) Mandiri alutsista <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> serta menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Pencak Silat Militer dan komandan satuan berprestasi pada kategori renang militer, kesegaran jasmani, dan menembak.</p><p>Sumber: Dispenad</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_338_Kasad-Ajak-Dansat-Perkuat-Kepedulian-dan-Dukung-Program-Pemerintah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3535/kasad-ajak-dansat-perkuat-kepedulian-dan-dukung-program-pemerintah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!]]></title>
            <description><![CDATA[Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan GMPETSU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Temuanmengejutkan berupa narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,8 kilogram di dalam area Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan memantik reaksi keras. Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a>) secara tegas mengecam bobroknya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut dan mendesak pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis, (6/8/2026).</p><p>Pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menyusul temuan ganja seberat &plusmn;6,8 kg yang ditemukan dalam razia gabungan bersama TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak lapas pada Jumat, 30 Mei 2026 lalu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam satu karung berwarna putih di ruang instalasi listrik Lapas Padangsidimpuan.</p><p>​<b>Cermin Buruk Tatakelola dan Dugaan Pembiaran</b></p><p>Koordinator Aksi A. Ricky Pratama bersama Koordinator Lapangan Ahmad Siregar menilai bahwa temuan fantastis ini merupakan bukti nyata kegagalan pihak lapas dalam mengawasi, mengendalikan, serta memastikan sirkulasi barang dan orang masuk ke dalam lapas.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/73278a4a86960eeb576a8fd4c9ec6997_IMG-20260806-WA0096.jpg"></p><p>​"Lapas atau rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para terpidana agar kembali steril dan siap kembali ke masyarakat, bukan malah menjadi sarang peredaran narkotika," tegas perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> dalam pernyataan resminya.</p><p>​Mahasiswa juga menyoroti lemahnya Standar Operasional Prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>) pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang masuk. Mereka menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari Kalapas dan jajarannya sehingga narkotika seberat hampir 7 kilogram tersebut bisa lolos masuk ke dalam sel penjara.</p><p>​<b>Empat Tuntutan Tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a>:</b></p><p>​Dalam aksi dan pernyataan sikap yang dilayangkan pada 06 Agustus 2026 ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gmpet-su/" target="_blank">GMPET-SU</a> menyampaikan empat tuntutan utama kepada instansi penegak hukum dan kementerian terkait:</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/58a2fc6ed39fd083f55d4182bf88826d_IMG-20260806-WA0100.jpg"></p><ol><li><b>Desak Pencopotan Kalapas: </b>Meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) agar segera mencopot <a href="https://www.asatupro.com/tag/kalapas-kelas-iib-padangsidimpuan/" target="_blank">Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan</a> akibat dugaan pembiaran masuknya ganja seberat &plusmn;6,8 kg yang membuktikan ketidakmampuan kinerja jajarannya.</li><li><b>Evaluasi Menyeluruh:</b> Meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatra Utara untuk mengevaluasi total pengelolaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.</li><li><b>Panggil Oknum Pegawai:</b> Meminta Kapolda Sumatra Utara untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka oknum pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga kuat terlibat atau membiarkan masuknya barang haram tersebut.</li><li><b>Perbaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a> Ketat:</b> Menuntut perbaikan Standar Operasional Prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>) pemeriksaan secara ketat untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di masa mendatang.</li></ol><p>​Surat pernyataan sikap dan tuntutan ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak berwenang, mulai dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-imipas-ri/" target="_blank">Kementerian Imipas RI</a>, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Kapolda Sumut, hingga BNN Sumut, sebagai bentuk tekanan moral agar skandal peredaran narkoba di balik jeruji besi ini diusut secara transparan tanpa kompromi.</p><p>Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7226_Skandal-6-8-Kg-Ganja-di-Lapas-Padangsidimpuan--GMPET-SU-Desak-Pencopotan-Kalapas-dan-Usut-Tuntas-Pembiaran-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3518/skandal-68-kg-ganja-di-lapas-padangsidimpuan-gmpetsu-desak-pencopotan-kalapas-dan-usut-tuntas-pembiaran/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos]]></title>
            <description><![CDATA[CarutMarut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Wakil Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, H. Zulkarnaen, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), khususnya melalui Program Keluarga Harapan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur yang menjadi salah satu janji kampanye Wali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Sorotan tersebut muncul setelah <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-sosial/" target="_blank">Dinas Sosial</a> (Dinsos) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menetapkan syarat penerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur hanya bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 3 berdasarkan data kesejahteraan.</p><p>Menurut Zulkarnaen, kebijakan itu bertolak belakang dengan tujuan awal pembentukan program <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur yang seharusnya mengakomodasi warga miskin <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang belum memperoleh bantuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a> dari Kementerian Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a>).</p><p>"Kalau <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a> memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, seharusnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur paling tidak bisa menjangkau hingga Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Semangat program ini adalah membantu masyarakat miskin yang belum menerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a>, sehingga syaratnya seharusnya lebih mudah, bukan lebih sulit," ujar Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).</p><p>Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, bantuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a> dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a> memang diperuntukkan bagi masyarakat dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5. Namun, karena keterbatasan kuota, tidak seluruh warga yang memenuhi kriteria tersebut dapat menerima bantuan.</p><p>Di sisi lain, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang berada pada Desil 4, Desil 5, bahkan Desil 6 yang juga belum tersentuh bantuan sosial. Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> meminta agar cakupan penerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur diperluas hingga Desil 6.</p><p>"Kalau <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur hanya diberikan kepada Desil 1 sampai Desil 3, bagaimana nasib masyarakat miskin di Desil 4, Desil 5, dan Desil 6 yang juga belum mendapatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a>? Program ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang belum menerima bantuan," tegasnya.</p><p>Selain meminta perluasan kriteria penerima, Zulkarnaen juga mendesak <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-sosial/" target="_blank">Dinas Sosial</a> agar tidak hanya berpedoman pada status desil dalam menentukan penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.</p><p>"Kalau memang terbukti miskin berdasarkan kondisi riil di lapangan, maka masyarakat tersebut harus mendapatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkh/" target="_blank">PKH</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Makmur, tanpa semata-mata terpaku pada status desil," katanya.</p><p>Ia juga menyoroti proses pendataan Perlindungan Sosial (<a href="https://www.asatupro.com/tag/perlinsos/" target="_blank">Perlinsos</a>) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang dinilai masih belum akurat. <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> meminta Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> segera melakukan pembenahan agar penyaluran bantuan sosial, baik dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemensos/" target="_blank">Kemensos</a> maupun pemerintah daerah, benar-benar tepat sasaran.</p><p>"Kita meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-sosial/" target="_blank">Dinas Sosial</a> bersama seluruh perangkat kewilayahan segera menyelesaikan pendataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perlinsos/" target="_blank">Perlinsos</a> secara faktual, objektif, dan transparan agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan namun justru terlewat," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2570_Carut-Marut-PKH-Medan-Makmur--Wakil-Ketua-DPRD-Medan-Zulkarnaen-Pertanyakan-Keseriusan-Pemko-Salurkan-Bansos.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3517/carutmarut-pkh-medan-makmur-wakil-ketua-dprd-medan-zulkarnaen-pertanyakan-keseriusan-pemko-salurkan-bansos/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.]]></title>
            <description><![CDATA[Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Tim Pengabdian kepada Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/undhira/" target="_blank">Undhira</a>) melaksanakan program bertajuk "Smart Catering <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>: Integrasi Inovasi Produksi, Pengemasan, Pemasaran Digital, dan Pengelolaan Limbah Berbasis Zero Waste di <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>." Program ini merupakan bagian dari Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).</p><p>Program tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> sektor katering melalui penerapan inovasi yang terintegrasi, mulai dari sistem produksi, pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan limbah berbasis prinsip <a href="https://www.asatupro.com/tag/zero-waste/" target="_blank">zero waste</a>.</p><p>Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama Juli&ndash;Agustus 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>, yang berlokasi di Jalan WR. Supratman No. 139B, <a href="https://www.asatupro.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>, Bali.</p><p>Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> diketuai oleh Ni Putu Eny Sulistyadewi, S.Gz., M.Si., Dietisien, dengan anggota I Gede Pramana Ade Saputra, S.Kom., M.Kom., dan I Made Gde Sudyadnyana Sandhika, S.Si., M.Si. Program ini juga melibatkan tiga mahasiswa, yakni Natasya Tiara Dedo (Program Studi Gizi), Ni Wayan Seila Aprodita (Program Studi Biologi), dan Silvester Tirta Yoga (Program Studi Teknik Informatika).</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/5878a7ab84fb43402106c575658472fa_Screenshot_20260806-112031_WPS Office.jpg">Ketua Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a>, Ni Putu Eny Sulistyadewi, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> katering, seperti belum optimalnya standar produksi, penggunaan kemasan yang kurang ramah lingkungan, keterbatasan pemasaran digital, serta pengelolaan limbah yang belum terintegrasi.</p><p>"Kami ingin mendorong <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki sistem produksi yang terstandar, pemasaran digital yang lebih luas, serta pengelolaan limbah yang mendukung prinsip keberlanjutan. Harapannya, daya saing usaha meningkat tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan dan kelestarian lingkungan," ujarnya.</p><p>Selama program berlangsung, tim memberikan pelatihan dan pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>) produksi, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), penyusunan standar resep dan standar porsi, penataan alur produksi, hingga penerapan higiene dan sanitasi pangan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih konsisten, aman, dan berkualitas.</p><p>Di bidang pengemasan, Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> memperkenalkan penggunaan eco-packaging yang aman bagi pangan sekaligus lebih ramah lingkungan. Mitra juga mendapatkan pendampingan dalam pengembangan desain label produk serta identitas merek untuk meningkatkan nilai jual dan memperkuat kepercayaan konsumen.</p><p>Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama program. Tim mengembangkan katalog menu berbasis website yang berfungsi sebagai media promosi sekaligus pemesanan produk secara daring. Selain itu, pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> juga memperoleh pendampingan dalam optimalisasi media sosial sebagai sarana pemasaran sehingga jangkauan promosi menjadi lebih luas.</p><p>Tak hanya meningkatkan aspek produksi dan pemasaran, program ini juga mengedepankan pengelolaan limbah berbasis <a href="https://www.asatupro.com/tag/zero-waste/" target="_blank">zero waste</a>. Melalui edukasi dan praktik langsung, mitra diajak melakukan pemilahan limbah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan limbah organik menjadi produk yang memiliki nilai tambah.</p><p>Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan usaha katering yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.</p><p>Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan mitra setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Peningkatan tersebut terlihat pada pemahaman mengenai higiene sanitasi pangan, penerapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a> produksi, penggunaan kemasan ramah lingkungan, pemasaran digital, hingga pengelolaan limbah berbasis <a href="https://www.asatupro.com/tag/zero-waste/" target="_blank">zero waste</a>.</p><p>Pemilik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>, Lelli Rahmawati Dewi, mengaku merasakan manfaat nyata dari program pendampingan tersebut.</p><p>"Pendampingan ini memberikan banyak perubahan bagi usaha kami. Kini proses produksi menjadi lebih teratur, kemasan produk lebih menarik, pemasaran semakin luas melalui media digital, dan kami juga lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan," katanya.</p><p>Melalui program Smart Catering <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>, Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a> berharap model pendampingan ini dapat menjadi contoh pengembangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> pangan yang mengintegrasikan inovasi produksi, digitalisasi usaha, dan keberlanjutan lingkungan.</p><p>Sinergi antara perguruan tinggi dan pelaku <a href="https://www.asatupro.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya usaha pangan yang kompetitif, aman, dan berkelanjutan.</p><p>Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/pkm/" target="_blank">PKM</a> juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atas dukungan pendanaan Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-dhyana-pura/" target="_blank">Universitas Dhyana Pura</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ud--lelli-sporty/" target="_blank">UD. Lelli Sporty</a>, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_4021_Transformasi-UMKM-Katering--Tim-PKM-Undhira-Terapkan-Inovasi-Produksi-hingga-Zero-Waste-di-UD--Lelli-Sporty-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3516/transformasi-umkm-katering-tim-pkm-undhira-terapkan-inovasi-produksi-hingga-zero-waste-di-ud-lelli-sporty/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>