<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 02:53:51 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa &quot;Tidak Bisa Ditawar Lagi&quot;</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa &quotTidak Bisa Ditawar Lagi&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> resmi memasuki era baru tata kelola keuangan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Dairi menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan mewajibkan transaksi non tunai di seluruh desa.</p><p>Komitmen itu dipaparkan dalam Sosialisasi Peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/non-tunai/" target="_blank">Non Tunai</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/keuangan-desa/" target="_blank">Keuangan Desa</a> dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dibuka langsung <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, Selasa (1/9/2026) di Balai Budaya Sidikalang.</p><p>Kegiatan yang diikuti para camat, kepala desa, bendahara dan Kaur Keuangan se-<a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> ini juga menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan dan penegakan hukum, Kepala Inspektorat Dairi Jhonny Hutasoit, Kanit Tipikor <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> Ipda Ganda Sembiring, dan Kasubsi Datun Kejari Sidikalang Ahmad Husein.<p>Bupati Vickner Sinaga menyebut penerapan transaksi non tunai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak seiring perkembangan zaman dan tuntutan keterbukaan informasi.</p><p>"Penerapan transaksi non tunai ini harus menjadi sesuatu yang tidak bisa dibantah untuk dilakukan. Kita harus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas," tegas Vickner.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/a5e00132373a7031000fd987a3c9f87b_1000088897.jpg"><br></p><p>Ia menekankan semangat transparansi tersebut tidak hanya tanggung jawab Dinas PMD, tetapi wajib diterapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Dairi.</p><p>Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti materi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> dan Polri dengan serius. Kehadiran aparat penegak hukum harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan mempersiapkan SDM pelaksana agar mampu menjalankan sistem baru secara benar.</p><p>"SDM pelaksananya harus dipersiapkan dengan baik. Ini bagian dari langkah antisipatif ke depan sekaligus memperkecil ruang terjadinya kecerobohan dalam pengelolaan keuangan. Melalui penerapan transaksi non tunai, Pemkab Dairi berharap pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus mempersempit celah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi," ujar Vickner.</p><p>Penerapan transaksi non tunai sebelumnya telah diperkenalkan melalui pilot project di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo. Sosialisasi ini menjadi langkah lanjutan untuk memperluas implementasinya ke seluruh desa di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Turut hadir Kepala Dinas PMD Dairi Simon Tonny Malau, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Pusat Elida Dian, Pimpinan Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Sidikalang, serta seluruh pemangku kepentingan desa.</p><p>Dengan Perbup No. 13 Tahun 2026 ini, Pemkab Dairi menargetkan seluruh transaksi keuangan desa tercatat secara digital, dapat diaudit, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan modern.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2902_Bupati-Dairi-Vickner-Sinaga-tegaskan--Transaksi-Non-Tunai-di-Desa--quot-Tidak-Bisa-Ditawar-Lagi-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3701/bupati-dairi-vickner-sinaga-tegaskan-transaksi-non-tunai-di-desa-quottidak-bisa-ditawar-lagiquot/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&quot;AMBON&quot; Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA["AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok]]></title>
            <description><![CDATA[&quotAMBON&quot Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengembangan kasus narkotika yang melibatkan tersangka R alias Ambon membuahkan hasil signifikan. Berawal dari penangkapan di Caf&eacute; Asean, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak ke Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (41) beserta barang bukti berupa 153 gram sabu.</p><p>Pengungkapan ini dilakukan oleh personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Perkara ini menjadi perhatian publik karena mengindikasikan keterlibatan hubungan keluarga, di mana AH diketahui merupakan ayah dari tersangka R alias Ambon.</p><p>Kasus ini bermula ketika petugas menangkap R atas dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu di Caf&eacute; Asean. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang haram lainnya di sebuah rumah.</p><p>​Petugas segera bergerak ke lokasi dan bertemu dengan AH. Berdasarkan keterangan tambahan, barang bukti tersebut rupanya telah dipindahkan ke rumah kerabat mereka. Dari penggeledahan susulan, polisi menemukan satu plastik kantong asoi putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram.</p><p>​Dalam pemeriksaan, AH mengakui barang haram tersebut berada di bawah penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial FA yang berdomisili di Desa Paluh Sibaji. AH beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>​Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Polisi tengah mendalami keterlibatan nama-nama lain seperti M.U, U.I, serta pihak yang berkaitan dengan R dan SF alias I-BIL.</p><p>​"Saat ini kami sedang memburu pemasoknya. Mohon dukungan masyarakat agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang," ujar Ferry, Selasa (1/9/2026).</p><p>​Ferry juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>​"Kamu dapat berlari dan bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini. Jangan coba-coba mengedarkan narkoba, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_596_-quot-AMBON-quot--Bernyanyi--Kasus-153-Gram-Sabu-Terbongkar-Ayah-Ikut-Terseret--Polisi-Buru-Rantai-Pemasok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3702/quotambonquot-bernyanyi-kasus-153-gram-sabu-terbongkar-ayah-ikut-terseret-polisi-buru-rantai-pemasok/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?]]></title>
            <description><![CDATA[Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Medan Labuhan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sidang perkara pidana dengan terdakwa berinisial SR kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli pada Selasa (1/9/2026). Persidangan yang memasuki agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa terkait konstruksi hukum yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><p>Tim penasihat hukum terdakwa&mdash;terdiri dari Eben Haezar Zebua, S.H., M.H., Andika SM., S.H., Cpl., Yasa&#039;aro Telaumbanua, S.E., S.H., M.H., M.Kn., dan Leonardus Laia, S.H.&mdash;menilai bahwa hubungan hukum antara SR dan pelapor berinisial AS murni didasari transaksi pinjam-meminjam uang.</p><p>​<b>Saksi Pelapor Ungkap Riwayat Pinjaman</b></p><p>​Dalam persidangan, saksi pelapor AS mengakui adanya transaksi pinjam-meminjam uang dengan terdakwa yang terjadi sebanyak tiga kali.</p><p>"Dia utang sebanyak tiga kali, Pak Hakim. Yang pertama Rp10 juta, kedua Rp10 juta dan sudah dicicil Rp4 juta, dan yang ketiga Rp2 juta," ujar AS di hadapan majelis hakim.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_IMG-20260901-WA0133.jpg">​Keterangan tersebut dimanfaatkan tim penasihat hukum untuk memperkuat dalil bahwa perkara ini merupakan hubungan keperdataan utang-piutang, bukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.</p><p>​Sementara itu, saksi kedua, Soyem, mengaku tidak mengetahui secara pasti transaksi pinjaman kedua dan ketiga. "Saya tidak tahu, Pak, karena yang kedua dan ketiga saya tidak mendampinginya," ungkap Soyem. Penasihat hukum menilai keterangan Soyem perlu diuji kembali untuk mendalami sejauh mana pengetahuan langsung para saksi terhadap rangkaian transaksi tersebut.</p><p>​<b>Penasihat Hukum Dorong Opsi Restoratif</b></p><p>Menurut tim penasihat hukum, kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran uang tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, melainkan cidera janji (wanprestasi).</p><p>​"Peristiwa ini pada dasarnya merupakan hubungan keperdataan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran atau cidera janji (wanprestasi), bukan serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan atau penggelapan," tegas penasihat hukum.</p><p>​Di samping proses persidangan, pihak penasihat hukum juga mendorong keluarga terdakwa untuk menempuh jalan damai dengan mengembalikan sisa sisa pinjaman sekitar Rp18 juta kepada AS.</p><p>​<b>Sidang Ditunda Satu Minggu</b></p><p>​Merespons fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyiapkan tanggapan serta menghadirkan saksi-saksi berikutnya. Ketua Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan dan akan melanjutkan kembali pekan depan.</p><p>​Status hukum perkara ini masih akan terus diuji di persidangan. Majelis hakim yang berwenang menentukan apakah perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan JPU atau murni merupakan sengketa keperdataan.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4391_Kuasa-Hukum-Terdakwa-SR-Soroti-Konstruksi-Dakwaan-JPU--Ini-Sengketa-Utang-Piutang-atau-Perkara-Pidana-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3697/kuasa-hukum-terdakwa-sr-soroti-konstruksi-dakwaan-jpu-ini-sengketa-utangpiutang-atau-perkara-pidana/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPKS Kesepakatan  Pimpinan Syarifuddin Sirait Gelar PSR, Bupati Asahan Hingga Petinggi PalmCo Hadir</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 10:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPKS Kesepakatan  Pimpinan Syarifuddin Sirait Gelar PSR, Bupati Asahan Hingga Petinggi PalmCo Hadir]]></title>
            <description><![CDATA[Mandoge, asatupro.com  Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Mandoge, asatupro.com</b> - Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh Syarifarudin Sirait melaksanakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge (BPM), Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026).</p><p>Perlu diketahui bahwa program PSR tersebut adalah program nasional yang didukung penuh oleh Badan  Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan).</p><p>Pelaksanaan PSR itu sendiri memang sudah layak dilakukan, mengingat usia tanaman sawit sudah mencapai 40 tahun. Padahal yang paling ideal peremajaan harus dilakukan dalam satu siklus atau setidaknya 25 tahun sekali.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/program-psr/" target="_blank">Program PSR</a> itu juga dilakukan bersamaan dengan penanaman padi Gogo sebagai tanaman sela atau intercropping di lahan sawit yang diremajakan. </p><p>Ini dilakukan KPKS Kesepakatan untuk mendukung program ketahanan pangan yang disampaikan Kementerian Pertanian sebagai pelaksanaan dari perintah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.</p><p>Kegiatan PSR yang dilakukan KPKS Kesepakatan ini didukung banyak pihak, termasuk oleh Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/taufik-zainal-abidin/" target="_blank">Taufik Zainal Abidin</a>  dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-hubungan-kelembagaan/" target="_blank">Direktur Hubungan Kelembagaan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a>.</p><p>Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan seperti Dandim 0208 Letkol Inf Edy Syahputra dan Kapolres AKBP Adi Dharma Pramudhita, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Asahan, Camat BPM Micam Sitorus, serta Kepala Desa se-kecamatan.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_5809_.jpg"><br></p><br>Syarifarudin Sirait menjelaskan, peremajaan seluas 88,03 hektar (Ha) dilakukan karena tanaman sawit milik petani rata-rata telah berusia sekitar 40 tahun.<br></p><hr><br>Karena itu, kata Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia Cabang Sumut ini, perlu diremajakan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas. </p><p>"Selain peremajaan tanaman sawit, KPKS Kesepakatan juga menyiapkan 5 Ha untuk intercropping padi gogo demi mendukung program ketahanan pangan yang disampaikan pemerintah pusat," sambung alumni Universitas Asahan ini.</p><p>Peresmian penanaman perdana sawit tersebut dilakukan oleh Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/taufik-zainal-abidin/" target="_blank">Taufik Zainal Abidin</a> dan mengapresiasi langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> yang telah mendampingi para petani sawit anggota KPKS Kesepakatan dalam program PSR tersebut.</p><p>Menurut Bupati, integrasi PSR dengan budidaya padi gogo memiliki nilai strategis karena tidak hanya berkaitan dengan peremajaan perkebunan rakyat, tetapi juga mendukung agenda penguatan ketahanan pangan.</p><p>"Integrasi program PSR dengan penanaman padi gogo tidak hanya sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi pendorong utama roda perekonomian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Asahan," ujarnya.</p><p>Ia berharap program tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan lahan yang mampu menggabungkan kepentingan perkebunan dan pertanian pangan. </p><p>"Dengan pola kemitraan dan pendampingan yang berkelanjutan, produktivitas petani diharapkan terus meningkat," sambung Bupati kembali.</p><p>Selain berdampak terhadap sektor pertanian dan perkebunan, program tersebut juga dinilai berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.</p><p>Puncak kegiatan ditandai dengan penanaman simbolis bibit kelapa sawit unggul dan benih padi gogo oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-asahan/" target="_blank">Bupati Asahan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/taufik-zainal-abidin/" target="_blank">Taufik Zainal Abidin</a> bersama <a href="https://www.asatupro.com/tag/direktur-hubungan-kelembagaan/" target="_blank">Direktur Hubungan Kelembagaan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/arya-sandhiyuda/" target="_blank">Arya Sandhiyuda</a> beserta jajaran tamu undangan di area percontohan yang telah disiapkan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6150_KPKS-Kesepakatan--Pimpinan-Syarifuddin-Sirait-Gelar-PSR--Bipati-Asahan-Hingga-Petinggi-PalmCo-Hadir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3694/kpks-kesepakatan-pimpinan-syarifuddin-sirait-gelar-psr-bupati-asahan-hingga-petinggi-palmco-hadir/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/gunung-sinabung/" target="_blank">Gunung Sinabung</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, Provinsi Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB. Erupsi berdurasi 991 detik ini meluncurkan kolom abu setinggi 3,5 kilometer yang mengarah ke timur-tenggara. Meski aktivitas erupsi masih berlangsung hingga menjelang siang, tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait langsung berkoordinasi untuk memantau situasi dan memastikan keselamatan warga. Sejumlah desa dilaporkan terpapar abu vulkanik tipis, meliputi Desa Kuta Rakyat, Kuta Gugung, Sigaranggarang, Sukanalu, dan Sukandebih. Namun, aktivitas masyarakat setempat sejauh ini masih berjalan normal.</p><p>​"Abu yang turun di sejumlah desa masih tipis dan belum mengganggu aktivitas warga. Meski begitu, kami imbau masyarakat tetap mematuhi rekomendasi dari PVMBG dan arahan petugas di lapangan," ujar Ferry.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/e00da03b685a0dd18fb6a08af0923de0_image1788232096.jpg">​Sebagai langkah antisipasi, Satbrimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menyiapkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) berisi 100 personel di bawah pimpinan Danyon A Pelopor Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H. Pasukan ini disiagakan untuk mendukung penanganan darurat jika situasi memburuk.</p><p>​Pengerahan personel turut didukung berbagai sarana dan prasarana penting, antara lain:</p><p>​<b>Kendaraan Operasional & Logistik:</b> Truk angkut, kendaraan dapur lapangan, water treatment, dan sepeda motor.</p><p>​<b>Peralatan Lapangan & Komunikasi:</b> Mobil repeater, alat komunikasi, drone, tenda peleton, serta perlengkapan pelindung diri (helm, sepatu bot, dan alat kebersihan).</p><p>​Selain bantuan dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, sekitar 100 personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres Tanah Karo</a> juga disiagakan di lokasi. <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres Tanah Karo</a> bersama Forkopimca dan pemerintah desa terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG di Desa Ndokum Siroga untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik.</p><p>​Saat ini, satu SSK personel Satbrimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> yang telah mengikuti apel penugasan pimpinan Karo Ops <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol. Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum., sedang bergerak menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres Tanah Karo</a>. Petugas terus mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak memasuki zona merah dan segera menjauhi kawasan berbahaya.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2188_Polda-Sumut-Siagakan-100-Personel-Brimob-dan-Peralatan-Lengkap-Pasca-Erupsi-Gunung-Sinabung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3696/polda-sumut-siagakan-100-personel-brimob-dan-peralatan-lengkap-pascaerupsi-gunung-sinabung/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan]]></title>
            <description><![CDATA[Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan]]></description>
            <content><![CDATA[<font dir="auto"><font dir="auto">Medan,</font></font><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com"><font dir="auto"><font dir="auto">asatupro.com </font></font></a><b><font dir="auto"><font dir="auto">&mdash;</font></font></b><font dir="auto"><font dir="auto"> Kabupaten Dairi diproyeksikan menerima Dana Bagi Hasil (</font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto">) Pajak Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini dinilai menjadi peluang strategi bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</font></font><p><font dir="auto"><font dir="auto">Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar di Gedung Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> , Medan, Senin (31/8/2026).</font></font></p><p><font dir="auto"><font dir="auto">Pemkab Dairi diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dairi, Robot Simanullang dalam rakor yang juga menghadirkan kepala daerah se- </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> tersebut.</font></font></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut Siapkan </font></font></a><font dir="auto"></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> Rp1,35 Triliun.</font></font></p><p><font dir="auto"><font dir="auto">Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan Pemprov </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut akan menyalurkan </font></font></a><font dir="auto"></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> Rp350 miliar </font><font dir="auto">ke daerah dalam waktu dekat. Sementara sekitar Rp1 triliun </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> lainnya akan disalurkan hingga akhir 2026.</font></font></p><p><font dir="auto"><font dir="auto">Dari skema opsen pajak, Pemprov </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> telah membagikan sekitar Rp1,3 triliun kepada kabupaten/kota pada tahun 2025. Hingga Agustus 2026, realisasinya telah mencapai lebih dari Rp900 miliar.</font></font></p><p>Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_1000088914.jpg"><br></p><p><font dir="auto"><font dir="auto">"Peningkatan kontribusi daerah akan berdampak pada semakin besarnya </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> yang diterima," ujar Agus Fatoni.</font></font></p><p><font dir="auto"><font dir="auto">Sejalan dengan itu, Kepala </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/bapenda-dairi/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Bapenda Dairi</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> Robot Simanullang menegaskan komitmen Pemkab Dairi untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemprov </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> , terutama dalam meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).</font></font></p><p>"Semakin besar kontribusi pajak daerah yang kita setorkan, semakin besar pula dana bagi hasil yang kita dapatkan," kata Robot Simanullang.</p><p><font dir="auto"><font dir="auto">Bagi Dairi, </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Dana tersebut adalah peluang yang harus dikelola secara maksimal untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.</font></font></p><p><font dir="auto"><font dir="auto">Pemkab Dairi akan terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memastikan setiap potensi </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/dbh/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">DBH</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan daerah.</font></font></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/rakor/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Rakor tersebut</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> juga dihadiri Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn.) Dr. Aan Suhanan, Kepala Bapenda </font></font><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank"><font dir="auto"><font dir="auto">Sumut</font></font></a><font dir="auto"><font dir="auto"> Sutan Tolang Lubis, Kepala BKAD Dairi Rahmat Syah Munthe, Kepala UPT PEPENDA Sidikalang (Samsat Dairi) Adriansyah P. Siregar, dan Kasat Lantas Polres Dairi IPTU Rotua Hotmauli Sipayung, SH.</font></font></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6835_Dairi-Diproyeksikan-Terima-DBH-Sumut--Pemkab-Siap-Genjot-Pembangunan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3703/dairi-diproyeksikan-terima-dbh-sumut-pemkab-siap-genjot-pembangunan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus]]></title>
            <description><![CDATA[LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I mempertemukan pihak rektorat dan yayasan dengan mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a>), Senin (31/8/2026). Pertemuan di aula lantai dua <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a> untuk mendapatkan solusi atas keinginan para mahasiswa untuk pindah kampus.</p><p>Perpindahan ini mereka pilih karena akreditasi institusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN PT</a>) sejak 7 Juli 2026. Akibatnya mereka tidak bisa diwisuda. TMSP terbit antara lain karena enam dari 26 program studi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> tidak terakreditasi karena memang dalam beberapa tahun tak memiliki mahasiswa. Namun secara prosedural, enam program studi ini belum resmi ditutup oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-diktisaintek/" target="_blank">Kementerian Diktisaintek</a>.</p><p>Mahasiswa mengeluh karena adanya biaya administrasi Rp.2 juta untuk menerbitkan transkrip nilai dan surat rekomendasi pindah dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> ke kampus lainnya. Biaya ini dirasakan memberatkan dan tidak pernah diketahui sebelumnya oleh para mahasiswa. Apalagi mulai 1 September 2026, termin pembayaran uang kuliah tahun akademik 2026/2027 juga dibuka.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_IMG-20260901-WA0046.jpg">Dalam pertemuan dipimpin Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/prof--saiful-anwar-mantondang/" target="_blank">Prof. Saiful Anwar Mantondang</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-m-a/" target="_blank"> M.A</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-ph-d/" target="_blank"> Ph.D</a> disampaikan upaya menuntas persoalan pindah kampus sejak masalah ini mencuat.</p><p>Namun terkait biaya pindah, ia menegaskan hal ini diatur oleh pimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a>. Pertemuan yang melibatkan Rektor UDa Prof. Dr. Suwardi Lubis, M.S, Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons), S.H, M.H, Pembina YPDA Richard Elyas Pardede dan mahasiswa di <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a> diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut.</p><p>Ketua Yayasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> yang hadir bersama pembina yayasan, rektor dan wakil rektor mengemukakan tidak menghalangi mahasiswa untuk pindah asalkan memenuhi syarat dan ketentuan berlaku termasuk dengan biaya yang telah ditetapkan.</p><p>Tak puas dengan pertemuan berdurasi satu jam di lantai dua, perwakilan mahasiswa berorasi dengan puluhan mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> lainnya di halaman kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a>. Aksi orasi ini tidak memenuhi ketentuan hukum yakni pemberitahuan kepada kepolisian selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum aksi.</p><p>Pertemuan awal di lantai dua dan halaman kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a> mendapatkan pengamanan dari Kapolsek dan personil Polsek Sunggal.</p><p>Di halaman kantor, mahasiswa meminta kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a> dan pihak yayasan untuk berdialog terbuka.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/prof--saiful-anwar-mantondang/" target="_blank">Prof. Saiful Anwar Mantondang</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-m-a/" target="_blank"> M.A</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-ph-d/" target="_blank"> Ph.D</a> dan wakil rektor I <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> menemui massa yang berorasi. Mahasiswa meminta para hari ini mereka bisa langsung bisa mendapatkan transkrip nilai dan surat pindah tanpa biaya. Namun aspirasi mahasiswa ini hingga pukul 17.00 belum terwujud.</p><p>Mahasiswa sempat melakukan penutupan jalur keluar kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a> yang ditujukan pada kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a>, rektor dan yayasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> agar persoalan ini segera dituntaskan.</p><p>Dalam kesempatan ini, pihak rektorat dan yayasan didampingi pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/lldikti-wilayah-i/" target="_blank">LLDikti Wilayah I</a> juga berupaya melengkapi syarat administrasi penutupan secara resmi enam program studi <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> yang ditunggu hingga Senin (31/8) tengah malam. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan re-akreditasi institusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/uda/" target="_blank">UDA</a> agar dapat memenuhi syarat akreditasi sehingga mahasiswa nantinya tetap dapat diwisuda.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9097_LLDikti-Wilayah-I-Pertemukan-Rektorat-dan-Yayasan-dengan-Mahasiswa-UDA--Tuntaskan-Persoalan-Kendala-Pindah-Kampus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3693/lldikti-wilayah-i-pertemukan-rektorat-dan-yayasan-dengan-mahasiswa-uda-tuntaskan-persoalan-kendala-pindah-kampus/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash;2031</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031]]></title>
            <description><![CDATA[KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ampndash2031]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jombang/" target="_blank">Jombang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) <a href="https://www.asatupro.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa <a href="https://www.asatupro.com/tag/gus-kikin/" target="_blank">Gus Kikin</a>, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbnu/" target="_blank">PBNU</a>) Masa Khidmah 2026&ndash;2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/muktamar-ke-35-nahdlatul-ulama/" target="_blank">Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama</a> yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jombang/" target="_blank">Jombang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>, Senin (31/8/2026).</p><p>Terpilihnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/gus-kikin/" target="_blank">Gus Kikin</a> diumumkan langsung oleh salah satu anggota Ahlul Halli wal Aqdi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ahwa/" target="_blank">AHWA</a>), KH. Anwar Iskandar, pada Rapat Pleno Kelima yang usai pukul 07.00 WIB.</p><p>​"Seluruh anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahwa/" target="_blank">AHWA</a> memutuskan dan memilih KH. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbnu/" target="_blank">PBNU</a> Masa Khidmah 2026&ndash;2031," ujar KH. Anwar Iskandar di hadapan seluruh peserta Muktamar.</p><p>​Dalam pengumumannya, KH. Anwar Iskandar menyampaikan bahwa lima calon ketua umum yang masuk dalam tahap penjaringan sebelumnya telah mengantongi restu dari seluruh anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahwa/" target="_blank">AHWA</a>.</p><p>​Selain menentukan Ketua Umum, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahwa/" target="_blank">AHWA</a> juga menyusun sejumlah rekomendasi strategis bagi tim formatur sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun struktur kepengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbnu/" target="_blank">PBNU</a> periode mendatang.</p><p>​"Ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahwa/" target="_blank">AHWA</a> untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh tim formatur," tambahnya.</p><p>​Segera setelah penetapan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gus-kikin/" target="_blank">Gus Kikin</a> membacakan sekaligus menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh sembilan anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahwa/" target="_blank">AHWA</a> secara langsung di hadapan para peserta Muktamar.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_6608_KH--Abdul-Hakim-Mahfudz--Gus-Kikin--Terpilih-Jadi-Ketua-Umum-PBNU-Masa-Khidmah-2026-ndash-2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3695/kh-abdul-hakim-mahfudz-gus-kikin-terpilih-jadi-ketua-umum-pbnu-masa-khidmah-2026ndash2031/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan Prabowo-Gibran Momentum September Hitam</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan Prabowo-Gibran Momentum September Hitam]]></title>
            <description><![CDATA[DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan PrabowoGibran Momentum September Hitam]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Momentum &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/september-hitam/" target="_blank">September Hitam</a>&#039; kembali menjadi pemicu refleksi sejarah sekaligus sarana evaluasi kritis terhadap jalannya pemerintahan. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini guna mengevaluasi dua tahun kepemimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a> secara objektif, berbasis data, serta terstruktur.</p><p>Istilah <a href="https://www.asatupro.com/tag/september-hitam/" target="_blank">September Hitam</a> sendiri merujuk pada ingatan kolektif masyarakat sipil, mahasiswa, dan pegiat HAM atas berbagai tragedi kekerasan serta pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia yang belum terselesaikan.</p><p>Beberapa di antaranya meliputi Tragedi Tanjung Priok (12 September 1984), pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib (7 September 2004), hingga Tragedi Semanggi II (24 September 1999).</p><p>​Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa evaluasi terhadap pemerintahan yang berjalan sejak Oktober 2024 ini tidak boleh terjebak dalam perdebatan partisan antara pendukung dan penentang.</p><p>​"Ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup dilihat dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, transparansi anggaran, akuntabilitas, supremasi hukum, serta kemampuan mencegah konflik kepentingan," tegas Jansen.</p><p>​<b>Soroti Korupsi, <a href="https://www.asatupro.com/tag/psn/" target="_blank">PSN</a>, dan Supremasi Sipil</b></p><p>​GMNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menyoroti sejumlah indikator penting, salah satunya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025, skor Indonesia merosot tiga poin menjadi 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara.</p><p>​Kondisi ini diperparah oleh munculnya kasus hukum pada Proyek Strategis Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/psn/" target="_blank">PSN</a>). Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>), misalnya, diterpa kasus dugaan korupsi tata kelola tahun 2025&ndash;2026 yang menyeret tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional pada 3 Juni 2026, diikuti penetapan tersangka dari pihak swasta berinisial GHS pada 18 Juni 2026.</p><p>​Selain <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, program Koperasi Desa Merah Putih (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kdmp/" target="_blank">KDMP</a>) juga mendapat perhatian. GMNI menyoroti keterlibatan unsur TNI-Polri dalam penyiapan pengawak 80.000 KDKMP. Jansen mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi merupakan ruang sipil, sehingga keterlibatan militer harus memiliki batas yang jelas demi menjaga supremasi sipil.</p><p>Di sektor peradilan, penanganan kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri juga menjadi catatan kritis. Meski permohonan praperadilannya ditolak pada 27 Agustus 2026, publik didorong untuk terus mengawal pengusutan aktor intelektual di balik kasus bernilai fantastis tersebut.</p><p><b>Catatan Tindakan Represif Aparat</b></p><p>GMNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur turut menyoroti penanganan aksi demonstrasi oleh aparat keamanan sepanjang 2025 hingga 2026. Data Amnesty International mencatat setidaknya 4.194 orang ditangkap pada gelombang demonstrasi 25 Agustus&ndash;1 September 2025, dengan 959 orang ditetapkan sebagai tersangka (termasuk 295 anak-anak), serta 1.036 korban kekerasan. Dugaan penggunaan kekuatan berlebihan ini berulang pada aksi 27&ndash;28 Agustus 2026, ditambahi isu keterlibatan ormas seperti pam Swakarsa yang berpotensi memecah belah masyarakat.</p><p>​Jansen mengimbau agar gerakan massa dan demonstrasi kritis tetap fokus pada substansi dan tidak terprovokasi.</p><p>"Kritik dan demonstrasi skala besar harus terus dilakukan secara masif, tetapi wajib menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang menginginkan kondisi chaos demi agenda politik terselubung," pungkasnya.</p><p>​<b>Pernyataan Sikap <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur</b></p><p>​Atas berbagai persoalan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menyampaikan 6 poin pernyataan sikap:</p><ol><li><b>Evaluasi Total:</b> Mengajak seluruh rakyat Indonesia memanfaatkan momentum <a href="https://www.asatupro.com/tag/september-hitam/" target="_blank">September Hitam</a> untuk mengevaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran secara objektif dan terukur.</li><li>​<b>Penegakan Hukum:</b> Menuntut penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara transparan tanpa tebang pilih.</li><li>​<b>Supremasi Sipil:</b> Menjamin tegaknya supremasi sipil serta membatasi keterlibatan militer dalam ruang ekonomi dan kehidupan sipil.</li><li>​<b>Usut Tuntas Aktor Intelektual:</b> Mendesak pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.</li><li>​<b>Hentikan Represi:</b> Mendesak pengusutan independen atas dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi, menghentikan tindakan represif aparat, serta menghentikan adu domba sesama elemen masyarakat.</li><li>​<b>Evaluasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/psn/" target="_blank">PSN</a>:</b> Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional, khususnya program <a href="https://www.asatupro.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kdmp/" target="_blank">KDMP</a>.</li></ol><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2112_DPC-GMNI-Jakarta-Timur-Imbau-Masyarakat-Evaluasi-Objektif-Pemerintahan-Prabowo-Gibran-Momentum-September-Hitam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3692/dpc-gmni-jakarta-timur-imbau-masyarakat-evaluasi-objektif-pemerintahan-prabowogibran-momentum-september-hitam/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SDM 174 Petani Sawit OKU Dikuatkan IPB Training, Ditjenbun, dan BPDP</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 18:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SDM 174 Petani Sawit OKU Dikuatkan IPB Training, Ditjenbun, dan BPDP]]></title>
            <description><![CDATA[Palembang, asatupro.com  Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Palembang, asatupro.com</b> - Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) selama enam hari di Palembang, ibukota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), 26-31 Agustus 2026.<p></p><p>Proses penguatan tersebut dilakukan para pelatih atau trainer handal dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> dan didukung penuh oleh Badan  Pengelola Dana Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>) pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>) Kementerian Pertanian (Kementan).</p><p>Proses penguatan dilakukan dalam sebuah pelatihan budidaya yang digelar <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>, di  Beston Hotel Palembang, sekaligus <br>merupakan bagian dari Program  Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa  Sawit Tahun 2026.</p><p>Para peserta pelatihan terbagi dalam 6 angkatan, yakni XXIV,  XXV,  XXVI,  XXVII,  XXVIII,  dan  XXIX. Pelatihan dirancang  tidak hanya untuk memberikan  pengetahuan mengenai budidaya  kelapa  sawit, tetapi juga mempertemukan materi teknis dengan pengalaman petani di lapangan. </p><p>Sejumlah pemangku kepentingan, seperti keterangan resmi yang diterima media, Senin (31/8/2026), turut  hadir  dalam  pembukaan kegiatan, antara lain  Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel Dian Eka Putra SSTP MSi dan Wakil  Bupati  (Wabup) OKU Ir H Marjito Bachri ST.</p><p>Hadir juga Kepala Dinas Pertanian (Distanpang) OKU Kgs. M Effendi  Fery  SSTP MSi, perwakilan Badan Penyuluhan  dan  Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dr M Apuk Ismane selaku  Ketua Tim Bidang Kelembagaan dan  Ketenagaan Pelatihan, dan perwakilan  <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>.</p><p>Para pelatih dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelatih (Lead Trainer) Prof. Dr. Ir. Hariyadi M.S. tentu juga hadir dalam pelatihan tersebut.</p><p><br></p><p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_7297_.jpg"><br></p><p><br></p><p>Selama enam hari, peserta mendapatkan  materi yang mencakup rangkaian budidaya sawit secara menyeluruh, yang dinilai dari pembelajaran regulasi  dan  kebijakan,  lalu persiapan benih  dan  bahan  tanam.</p><p><br></p><hr><p><br></p><p>Kemudian pembelajaran mengenai pembibitan, persiapan lahan, penanaman,  pemeliharaan tanaman belum  menghasilkan (TBM), tanaman menghasilkan (TM), pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyakit. </p><p>Adapun yang mencakup materi regulasi,  misalnya, tidak hanya membahas  ketentuan mengenai budidaya dan  penggunaan benih.  </p><p>Peserta juga diajak memahami kebijakan  pembukaan lahan tanpa membakar serta  berbagai persoalan yang berkaitan  dengan praktik perkebunan.  </p><p>Diskusi berlangsung aktif karena peserta  membawa pengalaman dari kondisi kebun  kelapa sawit masing-masing ke dalam kelas. Penguatan kompetensi dilanjutkan  melalui materi benih dan bahan tanam.  </p><p>Peserta mempelajari bahan tanam  unggul, prosedur pengadaan bahan  tanam, serta teknis pembibitan pada fase  Pre Nursery (PN) dan Main Nursery (MN).  </p><p>Dalam sesi itu, persoalan memperoleh  bibit yang asli dan bersertiﬁkat menjadi salah satu hal yang banyak dibahas. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah peserta diketahui melakukan  pembibitan secara mandiri. Karena  itu,  materi mengenai ukuran polybag, teknik  penanaman, penyiraman, pemupukan,  hingga  pemindahan  bibit  dari  PN  ke  MN  menjadi  relevan dengan  aktivitas  yang  mereka  lakukan.</p><p><br></p><p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_9593_.jpg"></p><p><br></p><p>Peserta bahkan melakukan praktik  pemindahan bibit menggunakan ponjok. Setelah pembibitan, peserta dibekali  materi mengenai persiapan lahan dan  penanaman.</p><p><br></p><hr><p><br></p><p></p><p>Mereka  mempelajari  syarat  tumbuh,  kelas  kesesuaian  lahan,  tahapan  persiapan  lahan  dan  replanting,  hingga  pengajiran. Peserta juga melakukan  praktik pengajiran setelah  mendapatkan  penjelasan  mengenai pola dan jarak tanam. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada  tahap  pemeliharaan,  pembelajaran  diarahkan  pada  pengelolaan  TBM  dan  TM.  Peserta  mempelajari  konsolidasi  dan  sensus  TBM,  perawatan  piringan,  gawangan  dan  pasar  pikul,  kastrasi,  sanitasi,  hingga  persiapan  menjelang  panen.  </p><p>Pada  tanaman  menghasilkan,  materi  mencakup  pruning, pemeliharaan akses panen, jalan produksi, dan fruit set. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalaman  belajar  semakin  diperkuat  melalui  kunjungan  dan  praktik  lapangan.  Peserta  mempraktikkan  penggunaan  egrek,  kastrasi,  perawatan  piringan  secara  manual  dan  menggunakan  mesin,  serta  penggunaan  traktor.  </p><p>Kegiatan  tersebut  juga  menjadi  ruang  diskusi  antara  peserta  dengan narasumber dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> dan PT Dutareka Mandiri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada  bagian  akhir,  peserta  mempelajari  pengendalian  gulma,  pemupukan,  serta  pengendalian  hama  dan  penyakit.  </p><p>Mereka melakukan praktik kalibrasi alat  dan penyemprotan, pengukuran pH  tanah  dan  pupuk menggunakan kertas lakmus,  hingga mempelajari konsep  pengendalian  hama terpadu (PHT), agensia hayati, dan beneﬁcial plant.</p><p><br></p><p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_1551_.jpg"> &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa  pengembangan kompetensi petani  membutuhkan pembelajaran  yang  menyentuh keseluruhan  proses budi  daya.</p><p><br></p><hr><p><br></p><p></p><p>Dengan memadukan pengetahuan di  kelas, diskusi, dan  praktik lapangan,  peserta  memperoleh  kesempatan  untuk  menghubungkan  materi dengan kondisi perkebunan yang mereka kelola. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelatihan enam hari itu menjadi  bagian dari upaya memperkuat  kapasitas  petani agar memiliki  pemahaman yang  lebih  utuh mengenai pengelolaan kelapa sawit,  mulai  dari  bahan  tanam  hingga pemeliharaan tanaman di lapangan. </p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8137_SDM-174-Petani-Sawit-OKU-Dikuatkan-IPB-Training--Ditjenbun--dan-BPDP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3689/sdm-174-petani-sawit-oku-dikuatkan-ipb-training-ditjenbun-dan-bpdp/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu]]></title>
            <description><![CDATA[Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> memfasilitasi mediasi antara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (<a href="https://www.asatupro.com/tag/k-spsi/" target="_blank">K-SPSI</a> AGN) dan pengelola Bandara International Kualanamu di Aula Tribrata Sat Lantas Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Senin (31/8/2026). Langkah antisipatif ini diambil guna mencegah gangguan lalu lintas dan kelancaran arus logistik di kawasan vital tersebut.</p><p>Mediasi ini berawal dari kedatangan perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/k-spsi/" target="_blank">K-SPSI</a> AGN ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a> untuk mempertanyakan lokasi yang diizinkan dalam rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa.</p><p>Pembatasan aksi di area bandara internasional sendiri menjadi perhatian mendasar untuk menyeimbangkan antara keamanan operasional penerbangan dan perlindungan hak kebebasan berpendapat masyarakat.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/a3c65c2974270fd093ee8a9bf8ae7d0b_IMG-20260831-WA0093.jpg">​Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kabag Ops Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kompol Mhd. Amdi Karna, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam Kompol Polin Benhod Damanik, S.H. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua/Penanggung Jawab Aksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/k-spsi/" target="_blank">K-SPSI</a> AGN TM. Yusuf, Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN) Acil Aritonang, Sekjen Organisasi Rakyat Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ori/" target="_blank">ORI</a>) Reza Nasution, serta perwakilan dari PT Angkasa Pura Aviasi dan Bea Cukai <a href="https://www.asatupro.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>.</p><p>​Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat menjalin komunikasi berkesinambungan secara kondusif. Meski demikian, pihak serikat pekerja tetap menyampaikan sejumlah saran dan kritikan, salah satunya terkait tingginya tarif parkir di kawasan bandara.</p><p>​Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_IMG-20260831-WA0099.jpg">​"Mediasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kelancaran lalu lintas serta jalur ekonomi dan angkutan logistik di lingkungan bandara. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif mempertemukan kedua belah pihak," ujar Kombes Pol Hendria.</p><p>​Di tempat terpisah, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/k-spsi/" target="_blank">K-SPSI</a> AGN menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.</p><p>​"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> yang telah mengundang kami, sehingga terjalin dialog dan komunikasi yang baik antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/k-spsi/" target="_blank">K-SPSI</a> dengan pihak pengelola bandara," ungkapnya.</p><p>​Dengan tercapainya kesepakatan ini, situasi di kawasan Bandara Internasional Kualanamu dipastikan tetap aman, tertib, dan beroperasi secara normal.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2356_Pertanyakan-Titik-Rencana-Unjuk-Rasa--Polresta-Deli-Serdang-Fasilitasi-Mediasi-Antara-K-SPSI-AGN-dan-Pihak-Bandara-Kualanamu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3690/pertanyakan-titik-rencana-unjuk-rasa-polresta-deli-serdang-fasilitasi-mediasi-antara-kspsi-agn-dan-pihak-bandara-kualanamu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Komitmen Tanpa Kompromi Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, jajaran Satuan Reserse <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Satres <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>) berhasil merilis penindakan sebanyak 403 kasus <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di wilayah hukumnya.</p><p>Capaian ini meningkat signifikan sebesar 56,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, saat kepolisian mengamankan 258 kasus.</p><p>​Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan maupun pengedar narkoba.</p><p>​"Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kami lakukan hingga meratakan jaringan peredaran ini sampai ke akar rumput," ujar Kompol Ferry, Senin (31/8/2026).</p><p>​Pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga difokuskan untuk memutus mata rantai peredaran lintas jaringan secara luas demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.</p><p>Pihak kepolisian juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang masih terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.</p><p>"Pilihannya hanya satu: tinggalkan bisnis haram ini, atau terima konsekuensi hukumnya," tegasnya.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5768_Komitmen-Tanpa-Kompromi--Polresta-Deli-Serdang-Berhasil-Gulung-403-Kasus-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3691/komitmen-tanpa-kompromi-polresta-deli-serdang-berhasil-ungkap-403-kasus-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR]]></title>
            <description><![CDATA[Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung meriah melalui gelaran Gebyar AKBAR. Keberhasilan rangkaian acara ini tak lepas dari peran aktif generasi muda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar sebagai penggerak utama di lapangan.</p><p>​Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 28&ndash;30 Agustus 2026, di Alun-Alun Kecamatan Pasar 8 ini diisi dengan beragam agenda, antara lain:</p><p>​<b>Bidang Keagamaan &amp; Edukasi:</b> Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat desa.</p><p>​<b>Olahraga &amp; Ketangkasan: </b>Turnamen sepak bola antar-SD dan perlombaan 17-an antar-dusun untuk para ibu.</p><p>​<b>Seni &amp; Seni Budaya:</b> Karnaval kemerdekaan yang dilepas langsung oleh Bupati Deli Serdang, serta panggung hiburan yang menampilkan Sandwich Band, Kairos Band asal Medan, dan Pengamen Binjai.</p><p>​<b>Pemberdayaan Ekonomi: </b>Bazar UMKM yang menghadirkan 50 tenda produk unggulan binaan Pemerintah Desa Buntu Bedimbar.</p><p>​<b>Pemuda Bukan Sekadar Penonton</b></p><p>Ketua Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar, Daniel Iskandar Lubis, menegaskan pentingnya peran nyata pemuda dalam kegiatan sosial masyarakat agar energi positif generasi muda tidak terbuang pada hal-hal negatif.</p><p>​"Karang Taruna Buntu Bedimbar tidak ingin pemuda hanya menjadi penonton dalam pembangunan desa. Kami bergotong royong bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Gebyar AKBAR ini. Momentum kemerdekaan harus dimaknai dengan memberi ruang bagi pemuda untuk berkarya dan berkontribusi," ujar Daniel.</p><p>​Selain menjaga kelancaran dan kemeriahan acara, keterlibatan aktif pemuda juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pendampingan dan pengelolaan area bazar UMKM.</p><p>​<b>Apresiasi dari Pemerintah Desa</b></p><p>​Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, khususnya peran pemuda. Menurutnya, kolaborasi ini berhasil menggerakkan sektor ekonomi warga sekaligus mempererat tali silaturahmi.</p><p>​Mus berharap semangat gotong royong yang terbangun selama Gebyar AKBAR dapat terus dipertahankan demi kemajuan dan pembangunan Desa Buntu Bedimbar di masa depan.</p><p>​Rangkaian acara resmi ditutup pada Minggu malam (30/8/2026) dengan pertunjukan musik dan pesta kembang api. Gebyar AKBAR menjadi bukti nyata bahwa kemajuan desa membutuhkan peran aktif generasi muda yang siap bergerak dan berkarya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5000_Pemuda-Bergerak--Desa-Bergema--Karang-Taruna-Buntu-Bedimbar-Tunjukkan-Peran-Besar-di-Gebyar-AKBAR.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3688/pemuda-bergerak-desa-bergema-karang-taruna-buntu-bedimbar-tunjukkan-peran-besar-di-gebyar-akbar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Aceh Selatan, Terima Aspirasi Tolak Tambang  Iksas Banda Aceh</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 22:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Aceh Selatan, Terima Aspirasi Tolak Tambang  Iksas Banda Aceh]]></title>
            <description><![CDATA[Banda Aceh,asatupro.comIkatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Banda Aceh sabtu 29/8/2026 menemui Bupati Aceh Selatan dalam rangka]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Banda Aceh,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ikatan Kekeluargaan Samadua <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a> (IKSAS) Banda Aceh sabtu 29/8/2026 menemui <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a> dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Samadua terkait rencana keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan berlangsung di Sepetak Caffe, Lamprit, Banda Aceh. Pertemuan tersebut turut dihadiri <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>, Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>, Sekda Senior Nasjuddin, Prof. Darmawi, Ketua IKSAS Noer Faisal bersama sejumlah pengurus IKSAS Banda Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKSAS Banda Aceh, Noer Faisal, menyampaikan secara langsung aspirasi yang diterima IKSAS dari masyarakat Kecamatan Samadua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Noer Faisal meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a> agar mendengarkan dan mempertimbangkan secara serius keinginan masyarakat Samadua yang telah disampaikan kepada IKSAS. <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspirasi/" target="_blank">Aspirasi</a> tersebut pada prinsipnya menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang di Kecamatan Samadua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keinginan masyarakat Samadua yang disampaikan kepada IKSAS adalah agar keberadaan tambang di Samadua ditolak. Karena itu, kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>,&quot; ujar Noer Faisal dalam pertemuan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menyampaikan aspirasi penolakan, IKSAS Banda Aceh juga meminta Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a> mempertegas sikap dan meninjau kembali rekomendasi yang telah dikeluarkan berkaitan dengan rencana pertambangan di Kecamatan Samadua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IKSAS berharap rekomendasi tersebut dapat ditinjau kembali, bahkan dicabut apabila memang masyarakat Samadua tetap menyatakan penolakan setelah dilakukan sosialisasi dan proses komunikasi dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut IKSAS, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan kegiatan investasi, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat Samadua, keberlanjutan lingkungan, ruang hidup, serta kondisi sosial masyarakat di wilayah tersebut.</p><br></p><hr>Menanggapi penyampaian IKSAS, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a> menyampaikan terima kasih atas kedatangan IKSAS Banda Aceh yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat Samadua secara langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendengarkan dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masyarakat tetap menyatakan penolakan, maka penolakan tersebut harus dihormati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menjadi poin penting dalam pertemuan antara IKSAS Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>. Bagi IKSAS, masyarakat Samadua pada dasarnya telah menyampaikan sikapnya. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga memberikan keputusan yang mempertimbangkan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua IKSAS Noer Faisal menegaskan bahwa kedatangan IKSAS bukan untuk mewakili kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyampaikan suara masyarakat Samadua yang telah meminta agar aspirasi mereka disampaikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat kepada kami. Harapan kami, apa yang disampaikan masyarakat Samadua ini benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> dalam mengambil keputusan,&quot; kata Noer Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IKSAS Banda Aceh berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat Samadua sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pertambangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IKSAS juga menilai bahwa setiap kebijakan yang menyangkut wilayah dan kehidupan masyarakat harus mempertimbangkan aspirasi warga secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat Samadua.**</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2714_Bupati-Aceh-Selatan--Terima-Aspirasi-Tolak-Tambang--Iksas-Banda-Aceh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3686/bupati-aceh-selatan-terima-aspirasi-tolak-tambang-iksas-banda-aceh/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jusup Ginting: KTP Dan KK Bukan Sekadar Identitas, Tapi Kunci Warga Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jusup Ginting: KTP Dan KK Bukan Sekadar Identitas, Tapi Kunci Warga Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos]]></title>
            <description><![CDATA[Jusup Ginting KTP Dan KK Bukan Sekadar Identitas, Tapi Kunci Warga Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Anggota DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jusup-ginting/" target="_blank">Jusup Ginting</a>  Suka, SE. mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap administrasi kependudukan sebagai urusan administratif semata. <a href="https://www.asatupro.com/tag/ktp/" target="_blank">KTP</a> elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta Perkawinan, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya merupakan dasar penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintah.</p><p>Penegasan itu disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jusup-ginting/" target="_blank">Jusup Ginting</a> saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Djamin Ginting KM8, Jalan Nangka I Ujung/Gang Tani Baru II, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Johor, Sabtu (29/8/2026).</p><p>Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan warga. Hadir pula Yesi Sabrina mewakili Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Johor, Doni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dukcapil/" target="_blank">Dukcapil</a>) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Lurah Kwala Bekala Irwanta Ginting, Kepling Rika br Tarigan, serta Waldemar Sihombing sebagai pemateri dari staf Fraksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pdip/" target="_blank">PDIP</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, juga di hadiri tokoh masyarakat setempat sekaligus ketua STM alam baru <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sekitarnya Moh. Ferdinan Sembiring Melilala, SH.</p><p>Menurut Jusup, kelengkapan administrasi kependudukan memiliki hubungan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat.</p><p>"Administrasi kependudukan ini sangat penting. <a href="https://www.asatupro.com/tag/ktp/" target="_blank">KTP</a>, KK dan dokumen kependudukan lainnya menjadi dasar masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dan haknya sebagai warga negara," ujar Jusup.</p><p>Politisi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> yang merupakan anggota DPRD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dari Dapil V itu mengatakan, masyarakat membutuhkan pemahaman yang baik mengenai substansi Perda Nomor 3 Tahun 2021.</p><p>Dengan memahami aturan tersebut, warga diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya sekaligus memahami prosedur ketika mengurus berbagai dokumen kependudukan.</p><p>Ia menilai masih ada masyarakat yang menganggap persoalan administrasi kependudukan sebagai sesuatu yang sepele. Tidak sedikit warga yang baru mengurus dokumen ketika sudah berhadapan dengan kebutuhan mendesak.</p><p>Padahal, kata Jusup, berbagai dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam hampir seluruh aspek pelayanan publik.</p><p>Mulai dari mendaftarkan anak ke sekolah, mengurus pendidikan dan beasiswa, memperoleh pelayanan kesehatan, mendapatkan bantuan sosial, mencari pekerjaan, hingga mengurus berbagai keperluan pemerintahan.</p><p>"Jangan sampai masyarakat baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan ketika sedang membutuhkan pelayanan. Karena itu, data kependudukan harus dipastikan benar dan selalu diperbarui apabila ada perubahan," tegasnya.</p><p><b>Dasar Pemerintah Susun Program</b></p><p>Jusup juga menyoroti pentingnya data kependudukan yang akurat bagi pemerintah.</p><p>Menurutnya, data penduduk bukan hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi pribadi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu fondasi dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan.</p><p>Pemerintah membutuhkan data yang valid untuk mengetahui kondisi masyarakat, jumlah penduduk, karakteristik warga serta berbagai kebutuhan di setiap wilayah.</p><p>"Data kependudukan yang akurat sangat penting. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk menyusun program dan kebijakan agar pelayanan benar-benar tepat sasaran," katanya.</p><p>Karena itu, Jusup meminta masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban administrasi dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan.</p><p>Di sisi lain, pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, juga diminta memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat dan sesuai ketentuan.</p><p><b>Waldemar: <a href="https://www.asatupro.com/tag/ktp/" target="_blank">KTP</a> Elektronik Dasar Mendapatkan Berbagai Pelayanan</b></p><p>Pemateri sosialisasi, Waldemar Sihombing, menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat.</p><p>Menurutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ktp/" target="_blank">KTP</a> elektronik menjadi salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan.</p><p>"Administrasi kependudukan sangat penting. Syarat awal berbagai pelayanan berawal dari dokumen <a href="https://www.asatupro.com/tag/ktp/" target="_blank">KTP</a> elektronik, baik untuk pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial lainnya," ujar Waldemar.</p><p>Ia menegaskan, kelengkapan dokumen kependudukan akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak dan pelayanan dari pemerintah.</p><p>"Dengan kelengkapan administrasi kependudukan ini, menjadi dasar warga mendapatkan haknya," katanya.</p><p><b>Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Lampu Jalan</b></p><p>Dalam sesi dialog, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/jusup-ginting/" target="_blank">Jusup Ginting</a>.</p><p>Di antaranya terkait penataan kabel internet atau Wi-Fi yang dinilai semrawut dan berseliweran di lingkungan permukiman. Warga juga mengeluhkan kondisi penerangan lampu jalan yang masih perlu mendapat perhatian.</p><p>Jusup merespons langsung keluhan tersebut dan meminta persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.</p><p>Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi perda tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Pertemuan dengan masyarakat harus menjadi ruang menyerap aspirasi sekaligus mengetahui persoalan nyata yang terjadi di lapangan.</p><p><b>Pendataan Warga Kos Perlu Ditingkatkan</b></p><p>Selain persoalan administrasi kependudukan, Jusup juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan meningkatkan pendataan warga yang tinggal di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Johor, termasuk warga yang tinggal di rumah kos.</p><p>Menurutnya, keberadaan warga yang tinggal sementara maupun menetap perlu tercatat dengan baik sehingga pemerintah memiliki data yang valid mengenai kondisi penduduk di setiap wilayah.</p><p>"Kelurahan dan kecamatan harus meningkatkan pendataan. Terutama warga yang tinggal di kos-kosan, jangan sampai keberadaan mereka tidak terdata dengan baik. Ini penting agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk pelayanan dan perencanaan pembangunan," tegasnya.</p><p>Jusup berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga aktif memastikan seluruh data yang tercantum di dalamnya benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.</p><p>Ia menilai tertib administrasi kependudukan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat sendiri karena menjadi pintu awal untuk memperoleh berbagai pelayanan dan hak sebagai warga negara.</p><p>"Administrasi kependudukan bukan hanya soal <a href="https://www.asatupro.com/tag/ktp/" target="_blank">KTP</a> atau KK. Di dalamnya ada hak masyarakat yang harus dipastikan dapat diterima," pungkas Jusup.</p><p><b>Dekat dengan masyarakat dan menampung aspirasi.</b></p><p>Kedatangan Jusuf Ginting sebagai anggota DPR disambut sekitar limaratusan warga mendengarkan sosper administrasi kependudukan.</p><p>Mereka menganggap <a href="https://www.asatupro.com/tag/jusup-ginting/" target="_blank">Jusup Ginting</a> dekat dengan rakyat dan memang merakyat kata beberapa warga, bukan hanya karna dia anggota DPR tetapi memang selama ini sebagai anggota partai <a href="https://www.asatupro.com/tag/pdip/" target="_blank">PDIP</a> selalu bersama rakyat.</p><p>Sampai acara berakhir berjalan dengan baik dan nyaman hingga pertemuan ini ditutup dengan doa oleh tokoh agama Vonis Tarigan, S.Pd.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9936_Jusup-Ginting--KTP-Dan-KK-Bukan-Sekadar-Identitas--Tapi-Kunci-Warga-Dapatkan-Hak-Pendidikan-Hingga-Bansos.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3684/jusup-ginting-ktp-dan-kk-bukan-sekadar-identitas-tapi-kunci-warga-dapatkan-hak-pendidikan-hingga-bansos/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere]]></title>
            <description><![CDATA[Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/depok/" target="_blank">Depok</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Persoalan pengalihan piutang (cessie) kembali memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan kreditur baru dalam menguasai aset debitur.</p><p>Kali ini, sorotan datang dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> Peduli <a href="https://www.asatupro.com/tag/nusantara/" target="_blank">Nusantara</a> Tunggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> terkait aset di Perumahan Puri Cinere, Jalan Maribaya Blok G1 Nomor 8, Pangkalan Jati, <a href="https://www.asatupro.com/tag/depok/" target="_blank">Depok</a>, yang disebut berkaitan dengan pengalihan piutang Bank Mandiri.</p><p>Organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik tersebut mempertanyakan dasar hukum apabila proses penguasaan atau pengosongan aset dilakukan secara paksa tanpa mekanisme eksekusi melalui pengadilan.</p><p>Pertanyaan utamanya sederhana: apakah pengalihan hak tagih melalui cessie secara otomatis memberikan kewenangan kepada kreditur baru untuk mengosongkan objek secara sepihak?</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> Peduli <a href="https://www.asatupro.com/tag/nusantara/" target="_blank">Nusantara</a> Tunggal menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak terjadi kekeliruan antara kewenangan sebagai pemegang hak tagih dengan kewenangan melakukan eksekusi.</p><p><b>Cessie Bukan Berarti Bebas Mengeksekusi</b></p><p>Dalam hukum perdata, cessie merupakan mekanisme pengalihan hak atas piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru.</p><p>Dengan adanya pengalihan tersebut, pihak penerima cessie dapat memperoleh hak tagih sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> Peduli <a href="https://www.asatupro.com/tag/nusantara/" target="_blank">Nusantara</a> Tunggal, hal tersebut tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai kewenangan melakukan pengosongan fisik terhadap suatu rumah atau aset secara sepihak.</p><p>Apabila tindakan yang dilakukan berupa eksekusi riil atau pengosongan paksa, mekanisme dan kewenangan eksekutorialnya harus jelas serta memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Karena itu, organisasi tersebut mempertanyakan sejumlah hal, antara lain apakah telah terdapat putusan atau penetapan pengadilan yang dapat menjadi dasar eksekusi, siapa pihak yang memberikan perintah, serta siapa yang secara sah memiliki kewenangan melakukan pengosongan.</p><p>Pertanyaan tersebut menjadi penting karena tindakan pengosongan terhadap tempat tinggal bukan sekadar persoalan hubungan keperdataan antara kreditur dan debitur. Di dalamnya terdapat hak warga untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesempatan mempertahankan kepentingannya melalui mekanisme peradilan.</p><p><b>Hak Debitur Tidak Hilang Karena Cessie</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> juga menyoroti pentingnya pemberitahuan mengenai pengalihan piutang serta transparansi mengenai posisi kewajiban debitur.</p><p>Pihak yang terdampak, menurut mereka, harus mengetahui siapa kreditur yang baru, berapa nilai kewajiban yang masih harus dibayar, bagaimana status jaminan, serta dasar hukum tindakan yang hendak dilakukan terhadap aset.</p><p>Persoalan dapat menjadi lebih rumit apabila terdapat perbedaan mengenai jumlah utang, status kepemilikan, maupun keberatan terhadap proses pengalihan piutang.</p><p>Dalam kondisi demikian, penyelesaian melalui mekanisme hukum menjadi penting untuk memastikan tidak ada pihak yang bertindak melampaui kewenangannya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> Peduli <a href="https://www.asatupro.com/tag/nusantara/" target="_blank">Nusantara</a> Tunggal mengingatkan, apabila tindakan pengosongan dilakukan tanpa dasar kewenangan yang sah, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Namun, apakah suatu tindakan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum atau tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan adanya dugaan.</p><p><b>Membaca Eksekusi dari Hannah Arendt</b></p><p>Menariknya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> tidak hanya melihat persoalan tersebut dari perspektif hukum, tetapi juga menggunakan pemikiran filsuf politik Hannah Arendt.</p><p>Konsep banality of evil yang diperkenalkan Arendt digunakan untuk menggambarkan bahaya ketika seseorang menjalankan mekanisme atau perintah secara rutin tanpa lagi mempertanyakan dimensi moral dari tindakannya.</p><p>Dalam konteks eksekusi aset, perspektif tersebut menjadi kritik terhadap kemungkinan munculnya praktik birokratis yang hanya berorientasi pada dokumen dan prosedur, tetapi mengabaikan manusia yang berada di balik persoalan hukum tersebut.</p><p>Bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a>, hukum tidak boleh sekadar menjadi rangkaian prosedur administratif. Penegakan hukum juga harus memastikan adanya keadilan, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.</p><p>Terlebih ketika objek yang dipersoalkan merupakan tempat tinggal, tindakan pengosongan dapat memiliki konsekuensi sosial dan kemanusiaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan nilai ekonomi sebuah aset.</p><p><b>Minta Semua Pihak Buka Dasar Hukum</b></p><p>Atas persoalan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> Peduli <a href="https://www.asatupro.com/tag/nusantara/" target="_blank">Nusantara</a> Tunggal mendorong agar seluruh pihak membuka dasar hukum dan kronologi penguasaan aset secara transparan.</p><p>Dokumen mengenai pengalihan piutang, status jaminan, hubungan hukum antara kreditur lama dan kreditur baru, hingga dasar kewenangan eksekusi dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.</p><p>Langkah tersebut penting agar penyelesaian tidak berhenti pada klaim masing-masing pihak, tetapi dapat diuji berdasarkan bukti dan mekanisme hukum.</p><p>Pada akhirnya, persoalan di Cinere tersebut bukan hanya mengenai siapa yang berhak atas sebuah aset.</p><p>Lebih jauh, kasus ini menguji satu prinsip mendasar dalam negara hukum: ketika hak seseorang hendak dibatasi atau tempat tinggalnya hendak dikosongkan, siapa yang memberikan kewenangan dan melalui prosedur hukum apa tindakan tersebut dilakukan?</p><p>Pertanyaan itu menjadi penting agar kepastian hukum tidak berubah menjadi pembenaran bagi tindakan sepihak.</p><p>Sebab, sebagaimana kritik filosofis yang diajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpn/" target="_blank">DPN</a> melalui pemikiran Hannah Arendt, hukum yang kehilangan dimensi kemanusiaannya berisiko berubah menjadi sekadar mesin prosedural&mdash;berjalan tertib di atas kertas, tetapi meninggalkan persoalan keadilan bagi manusia yang berada di dalamnya. (&bull;/)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1376_Cessie-Bank-Mandiri-Disorot--DPN-Pertanyakan-Legalitas-Eksekusi-Aset-di-Cinere.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3685/cessie-bank-mandiri-disorot-dpn-pertanyakan-legalitas-eksekusi-aset-di-cinere/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi</guid>
            <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Isu liar yang menuding Amri alias Nunung sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a>) kepolisian dipastikan merupakan hoaks dan fitnah menyesatkan. Kuasa hukum tegas membantah narasi provokatif tersebut dan siap membawa kasus penyebaran berita bohong ini ke jalur hukum.</p><p>Kuasa hukum Amri menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum dan tidak pernah tersangkut status <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a> dari instansi mana pun.</p><p>Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> tidak pernah mengeluarkan Surat <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpo/" target="_blank">DPO</a> atas nama Amri alias Nunung.</p><p>Saat narasi hoaks beredar di media sosial, Amri sedang berada di tengah keramaian menyaksikan pertandingan sepak bola di kawasan Teluk Nibung. Hal ini membuktikan bahwa kliennya beraktivitas secara terbuka tanpa ada upaya persembunyian diri.</p><p>Diduga Aksi Balas Dendam dan Giring Opini Pihak kuasa hukum menilai penyebaran narasi bohong ini diduga kuat memiliki motif terselubung untuk memprovokasi serta merusak nama baik kliennya.</p><p>Berdasarkan analisis tim hukum, kemunculan isu ini disinyalir berkaitan erat dengan tensi pasca pemberhentian Tidak Dengan Hormat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ptdh/" target="_blank">PTDH</a>) terhadap oknum kepolisian <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> berinisial Kompol DK.</p><p>Dugaan aksi balas dendam yang melibatkan pihak-pihak tertentu ini dinilai sudah menjadi rahasia umum di wilayah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p><p>Tindakan mencatut nama institusi kepolisian demi menyebarkan disinformasi tidak bisa ditoleransi. Untuk menjaga integritas dan memulihkan nama baik Amri alias Nunung, tim kuasa hukum mengambil langkah hukum defensif yang terukur dengan menyusun berkas bukti digital terhadap sejumlah akun media sosial penyebar hoaks.</p><p>Dalam waktu dekat kuasa hukum akan melaporkan pemilik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/subdit-cyber-crime/" target="_blank">Subdit Cyber Crime</a> Ditreskrimsus <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> atas dugaan pelanggaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/uu-ite/" target="_blank">UU ITE</a> dan pencemaran nama baik.</p><p>Masyarakat dan warganet diimbau untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring setiap informasi di media sosial sebelum membagikannya. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7944_Nama-Baik-Dicemarkan--Amri-Alias-Nunung-Bantah-Tuduhan-Buronan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3683/nama-baik-dicemarkan-amri-alias-nunung-bantah-tuduhan-buronan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar</guid>
            <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp5,5 miliar, Henry Dumanter, menyampaikan apresiasi mendalam kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditreskrimum-polda-sumut/" target="_blank">Ditreskrimum </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>). Apresiasi ini diberikan atas keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan yang telah berjalan sejak Juli 2023.</p><p>Perkara tersebut dilaporkan ke Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> melalui kuasa hukum korban, Muhammad Hendra, S.H., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/837/VII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Juli 2023.</p><p>Dalam perkembangan penanganannya, proses hukum telah berjalan terhadap Nina Wati dan Pdt. Jan Daniel Sitorus yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.</p><p>Henry menilai perjalanan penanganan perkara hingga saat ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada korban.</p><p>"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Perkara ini sudah berjalan cukup panjang dan kami melihat adanya keseriusan aparat untuk menanganinya hingga memperoleh kepastian hukum," ujar Henry Dumanter.</p><p><b>Jan Daniel Sitorus Sempat Mendapat Penangguhan Penahanan</b></p><p>Dalam perjalanan proses hukum, Pdt. Jan Daniel Sitorus sempat memperoleh penangguhan penahanan dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, dengan kewajiban melakukan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik.</p><p>Menurut keterangan pihak korban mengenai perkembangan perkara, Jan Daniel kemudian tidak hadir memenuhi kewajiban lapor dan selama beberapa hari keberadaannya tidak diketahui.</p><p>Penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditreskrimum-polda-sumut/" target="_blank">Ditreskrimum </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> kemudian melakukan upaya pencarian. Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan Jan Daniel Sitorus di Pekanbaru, Riau, untuk melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan.</p><p>Henry secara khusus memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik yang tetap melakukan pencarian hingga ke luar wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>"Ketika yang bersangkutan tidak hadir menjalankan kewajiban lapornya, tim penyidik tetap melakukan pencarian. Sampai akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Pekanbaru. Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> tersebut," katanya.</p><p>Saat ini, menurut perkembangan perkara yang diterima pihak korban, Jan Daniel Sitorus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.</p><p><b>Berkas Nina Wati Sudah P-21, Tahap II Terkendala Kondisi Kesehatan</b></p><p>Sementara itu, penanganan perkara terhadap tersangka Nina Wati juga telah mengalami perkembangan.</p><p>Berkas perkara Nina Wati disebut telah dinyatakan lengkap atau P-21. Namun ketika akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum atau Tahap II, proses tersebut belum terlaksana karena yang bersangkutan disebut mengalami kondisi kesehatan.</p><p>Henry mengatakan pihaknya menghormati kondisi kesehatan Nina Wati. Namun, mengingat perkara telah dilaporkan sejak tahun 2023 dan berkasnya telah P-21, pihak korban berharap terdapat kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.</p><p>"Kami menghormati apabila memang ada kondisi kesehatan yang harus ditangani. Namun sebagai korban, kami juga membutuhkan kepastian hukum. Berkas perkara sudah P-21, sehingga kami berharap proses Tahap II nantinya dapat segera dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Henry.</p><p>Henry menegaskan pihaknya tidak meminta aparat penegak hukum mengabaikan hak-hak tersangka. Menurutnya, seluruh hak tersangka harus tetap dihormati, sementara hak korban untuk mendapatkan kepastian hukum juga perlu menjadi perhatian.</p><p><b>Nina Wati Pernah Dipidana dalam Perkara Penipuan Lain</b></p><p>Pihak korban juga menyoroti adanya perkara pidana lain yang berbeda yang sebelumnya menjerat Nina Wati dan telah melalui proses peradilan hingga tingkat kasasi.</p><p>Berdasarkan informasi perkara yang diperlihatkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut telah diputus pada tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 132 K/PID/2026 tanggal 3 Februari 2026.</p><p>Dalam informasi amar putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Nina Wati dan menolak permohonan kasasi Penuntut Umum, serta memperbaiki putusan mengenai lamanya pidana. Menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.</p><p>Henry menegaskan perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda dengan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp5,5 miliar yang saat ini sedang diperjuangkannya.</p><p>"Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Tetapi adanya perkara lain yang sudah diputus hingga tingkat kasasi tentu menjadi perhatian kami. Terhadap perkara kami yang sudah P-21, kami berharap proses hukumnya juga segera memperoleh kepastian," ungkap Henry.</p><p><b>Apresiasi Sinergi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a></b></p><p>Henry mengatakan perjalanan perkara sejak laporan dibuat pada Juli 2023 hingga perkembangan saat ini tidak terlepas dari kerja penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditreskrimum-polda-sumut/" target="_blank">Ditreskrimum </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> serta koordinasi dengan pihak Kejaksaan.</p><p>Menurutnya, mulai dari proses penyidikan, penetapan tersangka, pencarian dan pengamanan Jan Daniel Sitorus di Pekanbaru, proses P-21, hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang patut dihargai.</p><p>"Kami memberikan apresiasi kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>. Kami melihat ada kerja dan koordinasi yang terus berjalan. Harapan kami tinggal satu, yakni seluruh rangkaian perkara ini dapat dituntaskan sampai memperoleh kepastian hukum," katanya.</p><p>Dengan kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar, Henry mengatakan perkara tersebut telah memberikan dampak besar bagi dirinya sebagai korban.</p><p>Kami meminta meminta hukum berjalan sebagaimana mestinya dan menghukum sebera beratnya . Biarkan seluruh fakta, alat bukti, keterangan para pihak dan pertanggungjawaban hukum nantinya diuji secara terbuka di pengadilan," tegasnya.</p><p><b>Berharap Perkara Segera Memperoleh Kepastian Hukum</b></p><p>Henry berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditreskrimum-polda-sumut/" target="_blank">Ditreskrimum </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> terus menjaga koordinasi dalam menyelesaikan proses hukum terhadap seluruh pihak dalam perkara tersebut.</p><p>Ia juga berharap proses Tahap II terhadap Nina Wati dapat terlaksana  sehingga perkara dapat segera memasuki tahap berikutnya. Dan demi kepastian hukum</p><p>"Saya percaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan. Sebagai masyarakat dan korban, kerja keras aparat seperti ini sudah sepatutnya kami apresiasi," pungkas Henry Dumanter.</p><p>Henry juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1238_Henry-Dumanter-Apresiasi-Polda-Sumut-dan-Kejati-Sumut-dalam-Penanganan-Perkara-Tipu-Gelap-Rp5-5-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3682/henry-dumanter-apresiasi-polda-sumut-dan-kejati-sumut-dalam-penanganan-perkara-tipu-gelap-rp55-miliar/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta</guid>
            <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[DPW APPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> mendesak Kapolda Sumut beserta jajaran Ditreskrimum dan Ditresnarkoba untuk segera mengusut tuntas dan memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang mencatut nama institusi kepolisian.</p><p>Desakan ini disampaikan menyusul beredarnya video yang menarasikan aksi seorang oknum pengacara meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan dalih agar kasus narkoba dapat dihentikan dan korban dibebaskan atas permintaan penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>​Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-a-ppi-sumut/" target="_blank">DPW A-PPI Sumut</a>, Hardep, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik Ditresnarkoba yang namanya dicatut. Yang bersangkutan secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi dalam video itu sama sekali tidak benar.</p><p>​"Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan," ujar Hardep di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jumat (28/8/2026).</p><p>​Hardep menilai praktik kotor ini mencederai integritas penegakan hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik (public trust). Terlebih, institusi kepolisian di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> saat ini tengah berada di bawah sorotan tajam publik serta perhatian khusus dari Komisi III DPR RI.</p><p>​<b>Poin Utama Desakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-a-ppi-sumut/" target="_blank">DPW A-PPI Sumut</a>:</b></p><ol><li><b>Investigasi Cepat: </b>Meminta Ditreskrimum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> segera menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan nama tersebut secara transparan.</li><li><b>Klarifikasi Terbuka:</b> Mendorong Dirnarkoba <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> memberikan penjelasan resmi agar spekulasi liar di tengah masyarakat dapat diredam.</li><li>​<b>Tindak Tegas: </b>Menuntut aparat penegak hukum menangkap oknum pengacara nakal guna memberikan efek jera agar institusi Polri tidak dijadikan alat pemerasan.</li></ol><p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/dpw-a-ppi-sumut/" target="_blank">DPW A-PPI Sumut</a> menyatakan komitmennya untuk terus berdiri mendukung marwah dan profesionalisme Polri, sekaligus membersihkan praktik-praktik oknum luar yang merusak citra penegak hukum.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_3426_DPW-A-PPI-Sumut-Desak-Kapolda-Usut-Tuntas-Oknum-Pengacara-Diduga-Catut-Nama-Penyidik-Rp200-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3681/dpw-appi-sumut-desak-kapolda-usut-tuntas-oknum-pengacara-diduga-catut-nama-penyidik-rp200-juta/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan</guid>
            <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan]]></description>
            <content><![CDATA[Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>&mdash;</b>Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> menunjukkan keseriusan dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a>) dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Simulasi Kesiapan Personel serta Gelar Peralatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a> Tahun 2026 di Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>, Jumat (28/08/2026).<p>Kegiatan ini dipilih di <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> karena merupakan salah satu kawasan yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a>.</p><p>Rangkaian acara dimulai dengan Rakor di Kantor Desa Silalahi II, kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Kesiapan Personel dan Gelar Peralatan di Dermaga Apung. Tampak hadir unsur Forkopimda, BPBD, Damkar, TNI-Polri, PLN, PMI, relawan, dan masyarakat.</p><p>Kepala Dinas Pemadam Kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Amudi Situmeang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait penanganan <a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a> di seluruh Indonesia.</p><p>"Wilayah kita, khususnya di kawasan rawan seperti Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> ini, memiliki potensi risiko <a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a> yang memerlukan langkah-langkah mitigasi konkret, respons cepat, dan koordinasi yang solid," ujar Amudi Situmeang kepada wartawan usai apel gabungan.</p><p>Amudi mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati. Dampaknya juga langsung dirasakan masyarakat pada sektor ekonomi, pariwisata, hingga kesehatan.</p><p>"Oleh karena itu penanganan <a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a> tidak dapat dilakukan secara parsial. Ini butuh sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait," tegasnya.</p><p><b>3 Fokus Utama Simulasi</b></p><p>Kegiatan ini menguji 3 hal penting:</p><ol><li><b>Koordinasi Lintas Sektor</b>: Memastikan pembagian tugas dan tanggung jawab setiap stakeholder saat terjadi ancaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/karhutla/" target="_blank">KARHUTLA</a>.</li><li><b>Kesiapan Sarpras</b>: Mengecek kondisi peralatan pemadam, kendaraan, dan fasilitas pendukung agar siap digunakan kapan saja.</li><li><b>Kapasitas Personel</b>: Menguji ketangkasan dan kemampuan personel melalui simulasi langsung di lapangan.</li></ol><p>Pemkab Dairi berharap melalui rakor dan simulasi ini, kesiapsiagaan seluruh unsur semakin meningkat. Sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan seluruh stakeholder dalam menjaga kelestarian lingkungan, perekonomian, pariwisata, dan keselamatan warga <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8170_Pemkab-Dairi-Perkuat-Kesiapsiagaan-KARHUTLA-2026--Gelar-Rakor-dan-Simulasi-di-Silahisabungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3680/pemkab-dairi-perkuat-kesiapsiagaan-karhutla-2026-gelar-rakor-dan-simulasi-di-silahisabungan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>