<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 03:07:06 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp 2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 01:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp 2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2 Miliar kepada PT Semang]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi administratif berupa <a href="https://www.asatupro.com/tag/denda/" target="_blank">denda</a> sebesar Rp2 Miliar kepada PT Semangat Logistik Andalan atas ke<a href="https://www.asatupro.com/tag/terlambat/" target="_blank">terlambat</a>an penyampaian <a href="https://www.asatupro.com/tag/notifikasi/" target="_blank">notifikasi</a> pengambilalihan PT Swift Logistic Solutions. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 06/KPPU-M/2026 pada Senin, 10 Agustus 2026, di Gedung KPPU Jakarta. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Majelis Komisi dalam sidang tersebut dipimpin oleh Anggota KPPU Budi Joyo Santoso sebagai Ketua Majelis Komisi bersama Anggota KPPU Aru Armando dan Ketua KPPU Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam amar putusan, Majelis Komisi menyatakan pengambilalihan saham PT Swift Logistic Solutions oleh PT Semangat Logistik Andalan efektif secara yuridis pada tanggal 19 Juni 2024. Melalui transaksi tersebut, PT Semangat Logistik Andalan meng<a href="https://www.asatupro.com/tag/akuisisi/" target="_blank">akuisisi</a> 99,68%saham PT Swift Logistic Solutions. Kedua perusahaan bergerak di sektor logistik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengambilalihan saham dilakukan dengan tujuan meningkatkan kompetisi serta mendorong inovasi dan efisiensi pada layanan pemenuhan pesanan (fulfillment services) di sektor ecommerce.Berdasarkan pasal 1 angka 6 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023, pelaku usaha wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis setelah transaksi berlaku efektif secara yuridis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengacu pada ketentuan tersebut, batas akhir penyampaian <a href="https://www.asatupro.com/tag/notifikasi/" target="_blank">notifikasi</a> oleh PT Semangat Logistik Andalan ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2024. Namun, dokumen <a href="https://www.asatupro.com/tag/notifikasi/" target="_blank">notifikasi</a> dinyatakan lengkap oleh KPPU pada 5 Agustus 2024 atau melewati batas waktu yang ditentukan selama empat hari kerja.Pada sidang 8 Juni 2026, PT Semangat Logistik Andalan melalui kuasa hukumnya secara resmi mengakui dan menerima seluruh substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP)yang disampaikan investigator.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Pihak Terlapor sekaligus mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan alasan kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan, serta menegaskan bahwa ke<a href="https://www.asatupro.com/tag/terlambat/" target="_blank">terlambat</a>an administratif tersebut tidak menimbulkan dampak anti persaingan di pasar relevan di Indonesia. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengakuan ini menjadi dasar Majelis Komisi untuk melanjutkan perkara ke tahap Pemeriksaan Cepat. Setelah memeriksa LDP, alat bukti, dokumen, dan seluruh fakta persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan bahwa PT Semangat Logistik Andalan terbukti melanggar kewajiban pemberitahuan pengambilalihan saham secara tepat waktu kepada KPPU sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas dasar tersebut, Majelis menjatuhkan sanksi administratif berupa <a href="https://www.asatupro.com/tag/denda/" target="_blank">denda</a> sebesar Rp2miliar kepada PT Semangat Logistik Andalan.Lebih lanjut, Majelis Komisi memerintahkan Terlapor untuk melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/denda/" target="_blank">denda</a> tersebut kepada Komisi dan melaksanakan amar putusan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Majelis Komisi juga memerintahkan Terlapor untuk menyerahkan jaminan bank sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/denda/" target="_blank">denda</a> ke Komisi maksimal 14 (empat belas) hari kerja, jika melakukan upaya keberatan.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9279_KPPU-Denda-PT-Semangat-Logistik-Andalan-Rp-2-Miliar-Atas-Keterlambatan-Notifikasi-Akuisisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3565/kppu-denda-pt-semangat-logistik-andalan-rp-2-miliar-atas-keterlambatan-notifikasi-akuisisi/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 00:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comHarga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara meningkat sekitar 2540 persen dan disertai keterbatasan pasokan pada be]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Harga <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di sejumlah wilayah Sumatera Utara meningkat sekitar 25&ndash;40 persen dan disertai keterbatasan pasokan pada beberapa merek. Kondisi tersebut mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) men<a href="https://www.asatupro.com/tag/dalami/" target="_blank">dalami</a> struktur pasar dan rantai distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di provinsi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendalaman dilakukan KPPU melalui Kantor Wilayah I dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Struktur Pasar dan Distribusi Semen di Provinsi Sumatera Utara, Senin, 10 Agustus 2026. FGD diikuti oleh produsen dan distributor <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>, asosiasi pelaku usaha konstruksi, Polda Sumatera Utara, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan dibuka secara daring oleh Anggota KPPU Budi Joyo Santoso. Ia menyampaikan bahwa FGD merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi untuk memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi pasokan, distribusi, pembentukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a>, dan persaingan pada pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;FGD ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan informasi dan data. Kegiatan ini bukan untuk mencari kesimpulan atau memberikan penilaian terhadap pelaku usaha, tetapi untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara,&quot; ujar Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FGD yang dipimpin Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas membahas temuan awal KPPU mengenai kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di sejumlah wilayah Sumatera Utara, keterbatasan pasokan beberapa merek, serta perbedaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> produk yang sama dibandingkan dengan sejumlah wilayah lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan data BPS pada Juni 2026, kelompok bangunan/konstruksi secara nasional mengalami kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> sekitar 8,68 persen, <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>tara kelompok transportasi meningkat sekitar 4,57 persen. Pada saat yang sama, berdasarkan pemantauan awal KPPU, kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara berada pada kisaran 25 hingga 40 persen dan disertai keterbatasan pasokan di sejumlah titik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Kenaikan biaya produksi dan logistik tentu dapat menjadi salah satu faktor. Namun, apakah kenaikan biaya tersebut cukup untuk menjelaskan kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> yang jauh lebih tinggi sekaligus keterbatasan pasokan tersebut,&quot; ujar Ridho.</p><br></p><hr>Logistik menjadi salah satu persoalan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil diskusi, belum terdapat informasi yang menunjukkan adanya gangguan produksi secara umum yang menyebabkan terhentinya pasokan <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>. Namun, sejumlah pelaku usaha menyampaikan adanya kendala logistik dan distribusi, khususnya pada Mei&ndash;Juni 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kenaikan biaya BBM dan transportasi, antrean BBM, keterbatasan kontainer, serta peningkatan biaya pelayaran disebut turut memengaruhi distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> dari produsen menuju pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwakilan Indocement menyampaikan adanya kendala pengiriman <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> dari Pulau Jawa ke Sumatera Utara melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Semen Indonesia Group (SIG) menyampaikan bahwa penjualan <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara hingga Juli 2026 meningkat sekitar 16 persen, antara lain dipengaruhi peningkatan kebutuhan untuk pemulihan pascabencana di Aceh. SIG juga menyampaikan adanya kendala dalam meningkatkan produksi akibat keterbatasan pasokan batu bara sebagai bahan pendukung produksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Semen Merah Putih menyampaikan bahwa gangguan mesin pabrik dan kendala distribusi akibat antrean BBM solar sempat memengaruhi <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> jual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbagai informasi tersebut menjadi bahan bagi KPPU untuk melihat lebih jauh hubungan antara kapasitas pasokan, kebutuhan pasar, dan ketersediaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di tingkat konsumen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPU telusuri titik hambatan rantai pasok&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridho mengatakan, terdapat kondisi yang perlu mendapatkan perhatian. Di satu sisi, kapasitas produksi dan pasokan secara umum masih tersedia. Namun, di sisi lain, konsumen di sejumlah wilayah mengalami kesulitan memperoleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>.</p><br></p><hr>&quot;Kalau dari sisi kapasitas produksi dan pasokan secara umum sebenarnya masih tersedia, tetapi di sisi lain konsumen mengalami kesulitan memperoleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>, kita perlu melihat lebih jauh di titik mana terjadi bottleneck atau hambatan antara pasokan dari produsen dengan kebutuhan di pasar,&quot; jelas Ridho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu dilihat dari perspektif persaingan antarproduk. Dalam mekanisme pasar yang kompetitif, apabila satu merek mengalami kekurangan pasokan, konsumen pada dasarnya dapat beralih ke merek lainnya. Namun, apabila berbagai merek pada saat yang sama sulit diperoleh di pasar, kondisi tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memahami apa yang terjadi pada sisi pasokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika satu merek mengalami kekurangan, secara teori konsumen masih dapat beralih ke merek lain. Tetapi apabila pada saat yang sama berbagai merek <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> juga sulit diperoleh di pasar, kita perlu memahami apa yang sebenarnya terjadi pada sisi pasokannya,&quot; ujar Ridho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridho menegaskan, kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai persoalan persaingan usaha. KPPU masih perlu memastikan apakah hambatan yang terjadi berasal dari kapasitas produksi, logistik dan transportasi, distribusi, alokasi pasokan, atau faktor lain dalam struktur pasar dan rantai pasok <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, KPPU akan men<a href="https://www.asatupro.com/tag/dalami/" target="_blank">dalami</a> struktur biaya dan pembentukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> mulai dari produsen hingga konsumen, pola distribusi dan alokasi pasokan, serta berbagai hambatan logistik yang dapat memengaruhi <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> dan ketersediaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendalaman juga akan dilakukan terhadap distribusi melalui jalur laut dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pelaku distribusi, pelayaran, dan Pelindo. KPPU akan melihat antara lain kapasitas angkutan, ketersediaan kontainer, proses loading, waktu tunggu, serta komponen biaya dalam pengiriman <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> ke Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kenaikan biaya produksi dan logistik memiliki hubungan yang proporsional dengan kenaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau persoalannya adalah kenaikan BBM dan biaya logistik, kita perlu melihat seberapa besar kenaikan biaya tersebut dan seberapa besar pengaruhnya terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a>. Pertanyaan berikutnya adalah mengapa dengan kondisi yang sama, <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara dapat lebih tinggi dibandingkan wilayah lain atau produk lain yang juga diangkut dari luar provinsi. Ini yang masih perlu kami <a href="https://www.asatupro.com/tag/dalami/" target="_blank">dalami</a>,&quot; ujar Ridho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPU menegaskan bahwa hasil FGD belum merupakan kesimpulan akhir. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan untuk kajian, verifikasi data, dan pendalaman kondisi lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;FGD hari ini baru memberikan gambaran awal. KPPU masih akan menindaklanjuti informasi yang kami peroleh dengan pendalaman data dan turun langsung ke lapangan. Kami ingin memastikan apakah perbedaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/harga/" target="_blank">harga</a> tersebut memang sepenuhnya dapat dijelaskan oleh faktor biaya dan kondisi logistik, atau masih terdapat faktor lain dalam struktur dan rantai distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/semen/" target="_blank">semen</a> di Sumatera Utara yang perlu kami pahami,&quot; pungkas Ridho.**</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6687_KPPU-Dalami-Penyebab-Harga-Semen-Sumut-Naik-25-40-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3564/kppu-dalami-penyebab-harga-semen-sumut-naik-2540-persen/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hadir di JIEXPO Kemayoran, mySAP365 AIX Semakin Memanjakan Industri Perkebunan.Sawit</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hadir di JIEXPO Kemayoran, mySAP365 AIX Semakin Memanjakan Industri Perkebunan.Sawit]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta, asatupro.com  Penggunaan teknologi mySAP365 yang diusung oleh PT  LAT Trisakti semakin lama semakin meluas di kalangan industri pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta, asatupro.com</b> - Penggunaan teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> yang diusung oleh PT  LAT Trisakti semakin lama semakin meluas di kalangan industri perkebunan kelapa sawit nasional, baik di tingkat hulu maupun hilir. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang terbaru adalah penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelegent (AI) Sovereign Vision AI <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX yang diusung <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a> di kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jiexpo-kemayoran/" target="_blank">JIEXPO Kemayoran</a> mulai 11-13 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Advisor AI <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-lat-trisakti/" target="_blank">PT LAT Trisakti</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifarudin-afa/" target="_blank">Syarifarudin Afa</a>, dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima asatupro.com, Rabu (12/8/2026), bilang bahwa penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX sebagai mesin pembelajaran (machine learning) yang berjalan tepat sasaran (on-premises) dan bisa menjaga kedaulatan data penuh bagi pekebun kelapa sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifarudin-afa/" target="_blank">Syarifarudin Afa</a> juga bilang penggunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX berpotensi membuat seluruh biaya kepemilikan (total cost of ownership)  lebih rendah, serta garis pandang yang tak terputus dari bibit hingga panen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan hal itu bisa dilakukan tanpa token dan tanpa perlu subscription (berlangganan -red)," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifarudin-afa/" target="_blank">Syarifarudin Afa</a> lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada gelaran teknologi tahun ini di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jiexpo-kemayoran/" target="_blank">JIEXPO Kemayoran</a>, Jakarta, pihaknya melihat sebuah pergeseran yang tenang namun berdampak besar dalam komputasi perkebunan tengah dipamerkan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX, bebernya, hadir dengan proposisi yang berlawanan arah dengan arus AI berbasis cloud yang serba terukur atau termeter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini adalah sebuah platform visi  pembelajaran mesin (machine learning vision) AI dan model bahasa besar yang berdaulat atau sovereign large language model (LLM).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Yang, dalam kata-kata perusahaan ini disebut &quot;truly independent, without tokens or subscriptions," sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifarudin-afa/" target="_blank">Syarifarudin Afa</a> lagi.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_4768_.jpg"><br></p><br>"Janjinya sederhana namun berjangkauan luas: setiap model dalam stack <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX berjalan secara on premise," katanya kembali. <br></p><hr><br>Tidak ada data yang keluar ke cloud publik, tidak ada meter penggunaan yang berdetak di latar belakang untuk menagih, dan tidak ada vendor eksternal yang memegang kendali atas data operasional paling sensitif milik perkebunan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi industri yang menghasilkan volume citra lapangan dan catatan produksi yang sangat besar, pilihan arsitektur ini menyusun ulang makna dari &quot;mengadopsi AI&quot;: berapa biayanya, dan siapa yang pada akhirnya mengendalikannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satu pipeline, dari bibitan hingga panen<br>Inti dari demonstrasi ini adalah sebuah pipeline image processing Vision AI yang mengikuti tanaman kelapa sawit sepanjang siklus hidupnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alih-alih memperlakukan computer vision sebagai solusi titik tunggal yang hanya dipasang di pabrik, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX menerapkannya sebagai benang inspeksi dan pengukuran yang berkesinambungan, dari pembibitan hingga panen. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menjelaskan, ada sejumlah tahapan berjalan yakni tahap 1 pembibitan (bibitan); tahap 2 pembangunan tanaman di lapangan (immature); tahap 3 tajuk dewasa dan kesehatan tanaman; tahap 4 peramalan pra-panen; dan tahap 5 panen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/syarifarudin-afa/" target="_blank">Syarifarudin Afa</a> merinci, tahap 1 berlokasi di pre-nursery dan main nursery, Vision AI menginspeksi dari kecambah dalam skala besar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Model menghitung jumlah seleksi tanaman pre-nursery maupun main nursery, menilai warna daun dan kesehatan tajuk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Serta menandai bibit yang abnormal atau off-type seperti bibit kerdil, tanaman etiolasi, dan cacat morfologi maupun double tone yang seharusnya di-culling sebelum dipindahkan ke lapangan," ujarnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Otomasi grading nursery ini menjaga kualitas genetik dan mencegah biaya tersembunyi yang terus menumpuk sepanjang tahun akibat menanam bibit lemah di ribuan hektar.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_1635_.jpg"><br></p><br>Di tahap 2, setelah bibit ditransplantasi, sistem beralih ke sensus dan pemantauan pertumbuhan pada tahap awal. <br></p><hr><br>Menggunakan citra drone, camera hand phone dan data cuaca yang terintegrasi melalui GIS aero-mapping, Vision AI memverifikasi berbagai hal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Misalnya sejumlah tegakan, mendeteksi gap tanam dan tanaman mati, serta melacak perkembangan tajuk secara dini sehingga penyediaan bibit sisipan dan penyulaman dapat dijadwalkan secara presisi, bukan sekadar perkiraan kasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahap 3, saat tanaman mencapai kematangan, model beralih ke surveilans kesehatan: penghitungan pelepah, tanda-tanda stres nutrisi dan stres air pada tajuk, tekanan gulma.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Serta penanda visual dini serangan hama dan penyakit seperti basal stem rot atau penyakit busuk pangkal batang," tambahnya lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendeteksi sinyal-sinyal ini secara dini mengubah intervensi yang tadinya reaktif dan menyeluruh menjadi tindakan yang tepat sasaran pada tingkat blok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tahap 4, menjelang panen, platform <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX ini menerapkan 2 disiplin estimasi yang sudah lama dipercaya oleh tim lapangan, kini terotomasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Metode black bunch count (BBC), yang memproyeksikan produksi mendatang dengan menghitung tandan hitam yang sedang matang di pohon, dan angka kerapatan panen (AKP), keduanya diturunkan langsung dari citra. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasilnya adalah pembacaan yang objektif dan dapat diulang mengenai berapa banyak buah yang akan datang serta kapan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terakhir, Adi tahap 5 pada titik pemotongan dan pengumpulan, Vision AI melakukan grading terhadap tandan buah segar (TBS).</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_4313_.jpg"><br></p><br>Sistem mengklasifikasikan tingkat kematangan (mentah, matang, dan lewat matang) serta mendeteksi tandan busuk, janjang kosong, dan berondolan yang tercecer di tanah. <br></p><hr><br>Inspeksi visual otomatis di ramp menggantikan subjektivitas dan kelelahan akibat sortasi manual dengan standar yang konsisten untuk setiap muatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena setiap tahap menulis ke dalam sistem yang sama, perkebunan memperoleh sesuatu yang langka: satu jejak data digital yang berkesinambungan, menghubungkan grade awal sebutir bibit kecambah  dengan kualitas tandan yang akhirnya dihasilkannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari perhitungan menuju rolling forecast<br>Pekerjaan peramalan tidak berhenti pada satu estimasi panen. <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX mengalirkan output BBC dan AKP-nya ke dalam rolling forecasting budget.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Yaitu proyeksi produksi dan keuangan yang diperbarui secara berkelanjutan, bukan rencana statis yang hanya disusun sekali setahun," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam praktiknya, ini berarti budget ikut &quot;bernapas&quot; seiring dengan tanaman. Ketika citra terbaru memperbarui angka BBC dan AKP pada setiap siklus, ramalan untuk minggu dan bulan ke depan direvisi secara otomatis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga anggaran terkait, mencakup tenaga kerja, transportasi, throughput pabrik, serta ekspektasi pendapatan, ikut bergerak. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manajemen tidak lagi bekerja berdasarkan rencana yang hanya akurat pada hari ia ditandatangani, lalu menyimpang terus-menerus. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebaliknya, keputusan mengenai rotasi panen, alokasi tenaga kerja, dan arus kas bertumpu pada angka yang mencerminkan apa yang benar-benar sedang dibawa oleh pohon hari ini. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menggulirkan ramalan ke depan berdasarkan data nyata hasil model inilah yang membuat pipeline Vision AI berhenti menjadi sekadar alat inspeksi dan berubah menjadi mesin perencanaan.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_50_.jpg"><br></p><br>Vision AI di dalam ERP, bukan di sampingnya. Yang membuat ramalan ini dapat ditindaklanjuti adalah karena ia hidup di dalam sistem enterprise. <br></p><hr><br>Teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX, sambungnya, menghubungkan Vision AI dan Sovereign LLM secara langsung ke dalam ERP <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a>, sehingga insight yang diturunkan dari citra mengalir langsung ke dalam workflow bisnis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemrosesan dokumen, pelaporan operasional, dan analisis menjadi lebih cepat karena model dan catatan yang mereka informasikan berada dalam satu lingkungan yang sama. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lapisan LLM dirancang untuk memunculkan pengecualian, yaitu laporan yang menyajikan cerita yang tidak normal, dan mendorongnya kepada pengambil keputusan, alih-alih menunggu untuk ditanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterpaduan yang erat ini menopang Single Source of Truth (SSOT) untuk enterprise AI, dengan data dan proses yang tetap berada di bawah kendali perusahaan, dari lapangan hingga pembukuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Argumen untuk kedaulatan, di sekitar pipeline itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX mengajukan enam argumen inti untuk pendekatan on-premises.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang pertama adalah kedaulatan penuh. Tanpa ketergantungan pada token atau subscription LLM eksternal dan dengan seluruh model berjalan on-premises, data dan proses tetap berada di bawah kendali perusahaan, sehingga menjadi fondasi bagi SSOT AI yang tepercaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang kedua adalah efisiensi biaya. Hilangnya biaya langganan bulanan dan tahunan menurunkan total cost of ownership (TCO), sebuah keunggulan yang semakin terasa pada skala operasional yang lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang ketiga adalah integrasi ERP. Workflow bisnis terhubung langsung dengan Vision AI dan LLM, mempercepat otomasi dokumen, laporan, dan analisis operasional, termasuk pelaporan yang secara aktif menandai hal-hal yang tidak normal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang keempat adalah Vision AI yang sesuai dengan industri. Fondasi computer vision yang sama cocok untuk perkebunan, manufaktur, dan logistik; khusus untuk kelapa sawit, ia mendukung deteksi kualitas TBS (AKP) dan inspeksi otomatis BBC. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang kelima adalah privasi dan keamanan data. Karena tidak ada data yang keluar ke public cloud, risiko kebocoran informasi sensitif menurun drastis.<br></p><hr><br>Yang keenam adalah skalabilitas yang fleksibel. Kapasitas dapat diatur sesuai dengan hardware lokal, tanpa batasan kuota API.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melampaui keunggulan utama<br>Para perancang platform menunjuk empat manfaat lanjutan yang muncul karena komputasi tetap berjalan secara lokal. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Latency rendah, karena inferensi berjalan tanpa perjalanan bolak-balik ke server eksternal, sehingga hasil hampir seketika. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kustomisasi penuh, karena model dapat dilatih ulang sesuai domain bisnis tertentu seperti grading kelapa sawit, workflow ERP, dan seterusnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemandirian teknologi, selaras dengan visi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada vendor asing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serta kompatibilitas multiplatform yang memungkinkan integrasi dengan sistem lain, termasuk IoT, GIS aero-mapping, hingga operasi lapangan berbantuan exoskeleton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tawaran yang berbeda bagi kebun<br>Secara keseluruhan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX mengajak pekebun untuk mempertimbangkan tawaran yang berbeda dari yang biasa ditawarkan pasar cloud AI. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alih-alih menyewa kecerdasan per token dan mengirim data lapangan ke luar, sebuah kebun dapat memiliki modelnya sendiri sepenuhnya, menjaga datanya tetap di dalam pagarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan menjalankan pipeline inspeksi dan peramalan yang tak pernah kehilangan langkah dari bangku pembibitan hingga ramp panen," ucap Syafaruddin Afa.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202608/_1977_.jpg"><br></p><br>Dia bilang, bagi perkebunan berskala besar yang menimbang ekonomi jangka panjang, dan nilai strategis dari mengendalikan informasinya sendiri, itu adalah proposisi yang layak untuk didatangi di lantai JIEXPO.<br></p><hr><br>Dia menegaskan kalau teknologi <a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a> AIX adalah platform AI untuk kelapa sawit (oil palm plantations) hasil kolaborasi antara LAT Trisakti (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mysap365/" target="_blank">mySAP365</a>) dan Plantation Advisor AIX.<br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5134_Hadir-di-JIEXPO-Kemayoran--mySAP365-AIX-Semakin-Memanjakan-Industri-Perkebunan-Sawit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3559/hadir-di-jiexpo-kemayoran-mysap365-aix-semakin-memanjakan-industri-perkebunansawit/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">NT Corp Bidik Investasi Energi dan Perkebunan di Dairi, Pemkab Dukung Penuh</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[NT Corp Bidik Investasi Energi dan Perkebunan di Dairi, Pemkab Dukung Penuh]]></title>
            <description><![CDATA[NT Corp Bidik Investasi Energi dan Perkebunan di Dairi, Pemkab Dukung Penuh]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Peluang investasi besar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> mulai terbuka. <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/vickner-sinaga/" target="_blank">Vickner Sinaga</a> secara langsung menerima Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a>, Grace Tampubolon dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Hotel Beristera, Sitinjo, Rabu (12/8/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a> untuk menanamkan modal di Dairi, khususnya di sektor energi dan pertanian.</p><p>Turut mendampingi Bupati, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Dairi Sabam Sibarani bersama jajaran Forkopimda. Kehadiran investor nasional ini disambut antusias Pemkab Dairi sebagai sinyal positif pertumbuhan ekonomi daerah.</p><p>Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Grace Tampubolon menjelaskan tujuan kedatangannya ke Dairi adalah untuk melakukan peninjauan langsung. <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a> melirik dua sektor utama di Dairi.</p><p>"Kami datang untuk melihat langsung berbagai opsi yang bisa digunakan untuk rencana investasi di sektor energi melalui PLTA dan PLTM. Selain energi, kami juga melihat potensi besar Dairi di bidang pertanian dan perkebunan," ujar Grace.</p><p>Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a> itu menilai Dairi memiliki kekayaan sumber daya alam yang belum tergarap maksimal.</p><p>"Kalau kami lihat sendiri, Dairi ini cukup besar potensi komoditasnya dan layak untuk dikembangkan. Intinya bagaimana <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a> ini bisa bersinergi dengan Pemkab Dairi untuk membangun Dairi sehingga masyarakat lebih sejahtera dan tentunya pendapatan daerah bisa meningkat juga," tegasnya.</p><p>Ia juga mengajak seluruh stakeholder di Dairi untuk berkolaborasi. Tujuannya jelas, menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat maupun PAD.</p><p>Merespons hal itu, Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/vickner-sinaga/" target="_blank">Vickner Sinaga</a> menyambut baik rencana investasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a>. Ia menegaskan Pemkab Dairi terbuka bagi setiap investor yang membawa dampak positif.</p><p>"Kami mendukung penuh program yang akan dilakukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a> di Dairi. Harapan kami, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pengusaha, investor, dan masyarakat dapat membawa hasil yang baik dan memajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>," kata Vickner.</p><p>Bupati juga menekankan pentingnya investasi yang berpihak pada rakyat. "Kami ingin investasi ini tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membuka lapangan kerja dan mensejahterakan masyarakat Dairi," tambahnya.</p><p>Senada dengan Bupati, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Dairi Sabam Sibarani menyatakan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap masuknya <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a>. Dukungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> ini penting agar setiap proses investasi berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.</p><p>Rencana investasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/nt-corp/" target="_blank">NT Corp</a> di sektor PLTA, PLTM, pertanian dan perkebunan ini diharapkan menjadi angin segar bagi Dairi. Selain mengejar target peningkatan PAD, kehadiran investor juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memajukan komoditas unggulan Dairi.</p><p>Dengan potensi alam dan dukungan penuh pemerintah daerah, Dairi optimis bisa menjadi salah satu pusat investasi baru di Sumatera Utara.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5097_NT-Corp-Bidik-Investasi-Energi-dan-Perkebunan-di-Dairi--Pemkab-Dukung-Penuh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3562/nt-corp-bidik-investasi-energi-dan-perkebunan-di-dairi-pemkab-dukung-penuh/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut HUT RI ke-81, GPMI Bersama Polda Sumut Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut HUT RI ke-81, GPMI Bersama Polda Sumut Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan]]></title>
            <description><![CDATA[Sambut HUT RI ke81, GPMI Bersama Polda Sumut Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a>, Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/gpmi/" target="_blank">GPMI</a>) bersama Polda Sumatera Utara menggelar aksi sosial pembagian 1.000 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Rabu (12/8/2026).</p><p>​Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a> (NKRI), khususnya di kalangan generasi muda dan masyarakat luas menjelang perayaan hari kemerdekaan.</p><p>​Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpmi/" target="_blank">GPMI</a>, M. Fadil, S.H., bersama jajaran pengurus turun langsung membagikan bendera kepada para pengendara yang melintas. Suasana keakraban tampak menyelimuti lokasi kegiatan, di mana para pengguna jalan menyambut pembagian bendera tersebut dengan senyuman dan antusiasme tinggi.</p><p>​Aksi simpatik ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara menilai kegiatan ini sarat makna karena mampu membangkitkan kembali semangat kebangsaan di ruang publik.</p><p>​Menurut M. Fadil, pembagian 1.000 bendera ini merupakan wujud nyata kepedulian <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpmi/" target="_blank">GPMI</a> dalam mengajak masyarakat ikut serta memeriahkan HUT RI ke-81.</p><p>​"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menanamkan rasa cinta kepada tanah air. <a href="https://www.asatupro.com/tag/bendera-merah-putih/" target="_blank">Bendera Merah Putih</a> bukan hanya sekadar simbol negara, tetapi juga simbol perjuangan dan persatuan bangsa," ujar M. Fadil.</p><p>​Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan aparat kepolisian merupakan langkah strategis untuk memperkuat persatuan sekaligus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.</p><p>​Melalui momentum ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpmi/" target="_blank">GPMI</a> berharap kesadaran berbangsa dan bernegara semakin meningkat, serta menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan kolektif yang harus terus dijaga bersama.</p><p>​Menutup kegiatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/gpmi/" target="_blank">GPMI</a> mengimbau seluruh masyarakat untuk turut mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing dengan penuh kebanggaan demi menyambut HUT ke-81 <a href="https://www.asatupro.com/tag/republik-indonesia/" target="_blank">Republik Indonesia</a>.<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6151_Sambut-HUT-RI-ke-81--GPMI-Bersama-Polda-Sumut-Bagikan-1-000-Bendera-Merah-Putih-untuk-Pengguna-Jalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3560/sambut-hut-ri-ke81-gpmi-bersama-polda-sumut-bagikan-1000-bendera-merah-putih-untuk-pengguna-jalan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon, Ijeck Dorong Gerakan Peduli Lingkungan hingga Desa</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon, Ijeck Dorong Gerakan Peduli Lingkungan hingga Desa]]></title>
            <description><![CDATA[Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon, Ijeck Dorong Gerakan Peduli Lingkungan hingga Desa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mpw/" target="_blank">MPW</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> (PP) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/musa-rajekshah/" target="_blank">Musa Rajekshah</a> alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/ijeck/" target="_blank">Ijeck</a>, bersama jajaran pengurus dan kader PP menanam 2.000 pohon sebagai bagian dari gerakan menjaga kelestarian lingkungan.</p><p>Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Romantis, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>, Rabu (12/8/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ijeck/" target="_blank">Ijeck</a> mengatakan, sebanyak 500 pohon ditanam langsung di kawasan Pantai Romantis. Sementara 1.500 pohon lainnya akan dibagikan kepada tiga Majelis Pimpinan Cabang (MPC), masing-masing 500 pohon untuk <a href="https://www.asatupro.com/tag/mpc-kota-medan/" target="_blank">MPC Kota Medan</a>, MPC Deli Serdang, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mpc-serdang-bedagai/" target="_blank">MPC </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>.</p><p>"Hari ini kita melaksanakan penanaman pohon di Pantai Romantis sebanyak 500 pohon. Kemudian 1.500 pohon akan dibagikan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/mpc-kota-medan/" target="_blank">MPC Kota Medan</a>, MPC Deli Serdang dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mpc-serdang-bedagai/" target="_blank">MPC </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/serdang-bedagai/" target="_blank">Serdang Bedagai</a>, masing-masing 500 pohon," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/ijeck/" target="_blank">Ijeck</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_IMG-20260812-WA0113.jpg">Anggota DPR RI tersebut menegaskan, penanaman pohon tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia meminta seluruh jajaran PP Sumut menjadikan gerakan penghijauan sebagai kegiatan berkelanjutan hingga tingkat basis desa.</p><p>"Kami berharap dari seluruh kader <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> Sumut, acara penanaman pohon ini bukan hanya momentum seremoni. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan penanaman pohon ke seluruh jajaran MPC sampai tingkat basis desa," katanya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ijeck/" target="_blank">Ijeck</a> juga mengingatkan kader PP untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, berbagai bencana alam yang terjadi belakangan menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan harus mendapat perhatian serius.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/903ce9225fca3e988c2af215d4e544d3_IMG-20260812-WA0115.jpg">"Kejadian bencana alam yang belum lama ini terjadi mengingatkan kita untuk menjaga lingkungan. Bencana alam ini bukan terjadi begitu saja. Pastinya ada kerusakan alam yang disebabkan juga karena ulah manusia," ungkapnya.</p><p>Ia menilai dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang menjadi penyebabnya, tetapi dapat meluas dan menimpa masyarakat yang tidak ikut melakukan perusakan.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ijeck/" target="_blank">Ijeck</a> mendorong seluruh kader <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> mengambil peran nyata dalam menjaga lingkungan melalui penghijauan dan kegiatan pelestarian alam secara berkelanjutan.</p><p>"Dampaknya kepada orang-orang seluruhnya, termasuk mereka yang tidak ikut berbuat. Karena itu, lingkungan harus kita jaga bersama," tegasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_5145_Pemuda-Pancasila-Sumut-Tanam-2-000-Pohon--Ijeck-Dorong-Gerakan-Peduli-Lingkungan-hingga-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3555/pemuda-pancasila-sumut-tanam-2000-pohon-ijeck-dorong-gerakan-peduli-lingkungan-hingga-desa/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Bukan Sekadar Pameran, Tapi Gerak Bersama Memajukan Ekonomi Kerakyatan, Wakil Bupati Dairi Resmi Buka Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Bukan Sekadar Pameran, Tapi Gerak Bersama Memajukan Ekonomi Kerakyatan, Wakil Bupati Dairi Resmi Buka Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Ini Bukan Sekadar Pameran, Tapi Gerak Bersama Memajukan Ekonomi Kerakyatan, Wakil Bupati Dairi Resmi Buka Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026 ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Semarak musik gondang dan tarian tradisional Pakpak mengiringi pembukaan Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026. Acara yang berlangsung selama 12 hari ini secara resmi dibuka <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-bupati-dairi/" target="_blank">Wakil Bupati Dairi</a> Wahyu Daniel Sagala di Taman Rekreasi (Tamrek), Jalan Olahraga, Sidikalang, Rabu (12/8/2026).</p><p>Kedatangan Wakil Bupati disambut meriah oleh Sanggar Tari Nauli Dancer. Dengan iringan musik khas Pakpak, rombongan memasuki area pameran yang telah dipadati ratusan pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat Dairi.</p><p>Turut mendampingi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (<a href="https://www.asatupro.com/tag/disperindagkopukm/" target="_blank">DisperindagkopUKM</a>) Fatimah Boang Manalu, S.Pd., M.Si, Kepala UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu PLUT KUMKM Manarsar Marisi Halomoan Siburian, S.E., M.M., Perwakilan Dandim 0206/Dairi, unsur Forkopimda, perwakilan Bank Sumut, serta tamu undangan lainnya.</p><p>Acara dibuka dengan laporan dari Kepala UPT PLUT KUMKM Dairi, Manarsar Marisi Halomoan Siburian. Ia menyampaikan bahwa Pesta Rakyat UMKM tahun ini menjadi wadah mempertemukan produsen, konsumen, dan lembaga pembina.</p><p>Dilanjutkan sambutan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/disperindagkopukm/" target="_blank">DisperindagkopUKM</a> Fatimah Boang Manalu. Dalam sambutannya ia menegaskan keunikan penyelenggaraan tahun ini.</p><p>"Acara ini tidak bersumber dari anggaran dinas. Ini murni dari UMKM untuk UMKM. Kita ingin membuktikan bahwa pelaku usaha di Dairi sudah mampu bergerak mandiri dan saling menguatkan," ujar Fatimah.</p><p>Menurutnya, 12 hari ke depan akan menjadi momentum penting bagi UMKM Dairi untuk memperluas pasar, membangun jejaring, dan naik kelas.</p><p>Puncak pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, Didampingi Perwakilan Dandim 0206/Dairi, Forkopimda dan kepala OPD, gong dibunyikan sebagai tanda Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026 resmi dimulai.</p><p>Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar pameran.</p><p>"Kegiatan ini bukan hanya tentang UMKM, tapi untuk menggerakkan ekonomi rakyat secara keseluruhan. Kita ingin produk lokal Dairi bukan hanya laku di Dairi, tapi bisa tembus ke luar daerah bahkan ekspor," kata Wahyu.</p><p>Ia juga mengapresiasi semangat kolaborasi yang ditunjukkan para pelaku usaha. Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, lanjutnya, akan terus hadir melalui pendampingan, pelatihan, akses permodalan bersama Bank Sumut, serta perluasan akses pasar digital.</p><p>"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Kalau UMKM kuat, maka Dairi akan kuat," tegasnya.</p><p>Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026 diikuti ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor. Mulai dari kuliner khas Dairi, kerajinan tangan, fashion, produk pertanian olahan, hingga ekonomi kreatif.</p><p>Suasana Tamrek Sidikalang tampak hidup. Tenda-tenda UMKM berjejer rapi dengan latar Gedung Perpustakaan Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> yang menjadi ikon lokasi. Anak-anak juga tampak antusias dengan wahana permainan yang disediakan panitia.</p><p>Perwakilan Bank Sumut yang hadir juga membuka layanan konsultasi permodalan dan digitalisasi UMKM. Diharapkan ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah.</p><p>Kegiatan yang berlangsung selama 12 hari ini tidak hanya berisi pameran. Panitia juga menyiapkan rangkaian workshop, business matching, talkshow ekonomi kreatif, hingga hiburan rakyat setiap malam.</p><p>Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/disperindagkopukm/" target="_blank">DisperindagkopUKM</a> berharap masyarakat Dairi memanfaatkan momentum ini. "Mari datang, belanja produk lokal, dan dukung UMKM kita. Karena setiap produk yang kita beli, adalah bentuk kita menghidupkan ekonomi tetangga kita sendiri," tutup Fatimah.</p><p>Dengan dibukanya Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026, Pemkab Dairi optimis pertumbuhan ekonomi kerakyatan akan semakin bergerak. Dari Sidikalang, produk-produk Dairi diharapkan mampu bersaing dan menjadi kebanggaan Sumatera Utara.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9707_Ini-Bukan-Sekadar-Pameran--Tapi-Gerak-Bersama-Memajukan-Ekonomi-Kerakyatan--Wakil-Bupati-Dairi-Resmi-Buka-Pesta-Rakyat-UMKM-Dairi-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3554/ini-bukan-sekadar-pameran-tapi-gerak-bersama-memajukan-ekonomi-kerakyatan-wakil-bupati-dairi-resmi-buka-pesta-rakyat-umkm-dairi-2026/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu Terkait Dugaan Nikah Siri</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu Terkait Dugaan Nikah Siri]]></title>
            <description><![CDATA[DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu Terkait Dugaan Nikah Siri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Kehormatan Penyelenggara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Badan Pengawas <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bawaslu/" target="_blank">Bawaslu</a>) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>.</p><p>Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/umsu/" target="_blank">UMSU</a>), Jalan Kapten Muchtar Basri Nomor 3, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, pada Rabu (12/8/2026).</p><p>​Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/bawaslu/" target="_blank">Bawaslu</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> berinisial WD diadukan oleh istrinya sendiri, Ambar Lestari. Perkara ini terdaftar dengan nomor pengaduan 14-P/L-DKPP/VI/2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara 14-PKE-DKPP/VII/2026. Dalam persidangan, Ambar didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri atas M. Fadli Nasution, Zulfikri Lubis, Ahmad Sandry Nasution, Sa&#039;ban Husin Siregar, dan Raja Oloan Rambe.</p><p>​<b>Lima Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan ke DKPP</b></p><p>​Kuasa hukum pengadu, M. Fadli Nasution, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan WD atas lima poin dugaan pelanggaran, yaitu:</p><ol><li>​Penelantaran istri dan anak-anak.</li><li>Ancaman fisik dan mental kepada istri dan anak-anak.</li><li>​Kekerasan dalam rumah tangga (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kdrt/" target="_blank">KDRT</a>) terhadap istri dan anak-anak.</li><li>​Perselingkuhan dan perzinaan dengan modus nikah siri.</li><li>​Poligami diam-diam tanpa izin resmi dari Pengadilan Agama.</li></ol><p>​"Perbuatan tersebut diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu," ujar Fadli usai persidangan.<br>​Diduga Langgar Undang-Undang <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> hingga <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a><br>​Menurut Fadli, tindakan WD tidak hanya mencederai etika, tetapi juga diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:</p><ol><li>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 134 ayat (2), Pasal 456, dan Pasal 457.</li><li>Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Pasal 2, 3, 6, 7, 12, 15, dan 19.</li><li>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 3, 4, 5, dan 9.</li><li>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (P<a href="https://www.asatupro.com/tag/kdrt/" target="_blank">KDRT</a>) Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a.</li><li>​Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>) Pasal 411 ayat (1).</li></ol><p>"Alhamdulillah, sidang hari ini berjalan lancar. Kami telah menyerahkan 31 barang bukti serta menghadirkan empat orang saksi. Bukti dan fakta yang kami paparkan tidak dapat dibantah oleh Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/bawaslu/" target="_blank">Bawaslu</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>," kata Fadli.</p><p><b>Tergugat Bungkam, DKPP Agendakan Rapat Pleno</b></p><p>​Saat dikonfirmasi oleh awak media usai keluar dari ruang sidang, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/bawaslu/" target="_blank">Bawaslu</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> berinisial WD memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.</p><p>Sementara itu, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/dkpp-ri/" target="_blank">DKPP RI</a> menjelaskan bahwa tahapan persidangan ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dalam waktu 7 hingga 10 hari ke depan. Pembacaan putusan dijadwalkan paling lama 40 hari setelah sidang pemeriksaan ini, dengan kemungkinan waktu yang dapat dipercepat.</p><p>​Kini, publik menantikan putusan resmi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/dkpp-ri/" target="_blank">DKPP RI</a> terkait kelanjutan sanksi etik atas kasus tersebut. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8887_DKPP-RI-Sidang-Ketua-Bawaslu-Labuhanbatu-Terkait-Dugaan-Nikah-Siri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3558/dkpp-ri-sidang-ketua-bawaslu-labuhanbatu-terkait-dugaan-nikah-siri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Pertegas Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Diproses jika Dilaporkan Keluarga hingga Relawan</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Pertegas Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Diproses jika Dilaporkan Keluarga hingga Relawan]]></title>
            <description><![CDATA[MK Pertegas Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Diproses jika Dilaporkan Keluarga hingga Relawan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/mahkamah/" target="_blank">Mahkamah</a> Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>). <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahkamah/" target="_blank">Mahkamah</a> memaknai Pasal 220 ayat (1) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> menjadi tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/wapres/" target="_blank">Wapres</a>).</p><p>"Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan di ruang sidang gedung MKRI, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Pusat, Rabu (12/8/2026).</p><p>"Menyatakan Pasal 220 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ayat (1) tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan/atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>," lanjutnya.</p><p>Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan ketentuan Pasal 220 ayat (1) Undang-Undang 1/2023 menyatakan bahwa Ayat (1) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan.</p><p>Sementara dalam norma Pasal 220 ayat (2) Undang-Undang 1/2023 menyatakan "Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden dan/atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>".</p><p>Dengan begitu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahkamah/" target="_blank">Mahkamah</a> menilai ketentuan norma Pasal 220 membuka tafsir bahwa pihak yang dapat mengadukan tidak hanya Presiden atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wapres/" target="_blank">Wapres</a> karena frasa "dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden dan/atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>". Norma pasal tersebut juga menunjukkan bersifat pilihan yaitu pengaduan dapat dilakukan oleh Presiden atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> atau pihak lain.</p><p>Oleh karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahkamah/" target="_blank">Mahkamah</a> menilai norma Pasal 220 itu baru menentukan sifat tindak pidananya sebagai delik aduan, tetapi belum secara khusus memberikan penegasan mengenai siapa yang berhak mengajukan pengaduan.</p><p>"Dengan demikian, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mahkamah/" target="_blank">Mahkamah</a> menilai penting untuk memberikan penyelarasan norma dengan memberikan penegasan bahwa pengaduan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Presiden dan/atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>," kata Guntur.</p><p>Dengan penegasan tersebut, maka pengaduan hanya dapat dilakukan oleh Presiden atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wapres/" target="_blank">Wapres</a> atau dilakukan dengan memberikan kuasa khusus kepada kuasa hukum. Hal ini menegaskan bahwa pengaduan tidak bisa dilakukan oleh keluarga hingga relawan.</p><p>"Penegasan mengenai subjek hukum yang berhak mengajukan pengaduan diperlukan agar tidak terdapat ruang bagi pihak lain baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya yang mengatasnamakan Presiden dan/atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> untuk menginisiasi proses pidana atas dasar penilaiannya sendiri mengenai ada atau tidaknya penghinaan terhadap Presiden dan/atau <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>," ungkap Guntur.</p><p>Sifat delik aduan absolut pada Pasal 220 ayat (1) Undang-Undang 1/2023, semakin menegaskan bahwa penegakan hukum baru dapat dilakukan untuk dimulainya proses hukum, apabila Presiden atau wapres sebagai pihak yang secara langsung menjadi sasaran perbuatan melakukan pengaduan.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_2350_MK-Pertegas-Penghinaan-Presiden-dan-Wapres-Tak-Bisa-Diproses-jika-Dilaporkan-Keluarga-hingga-Relawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3563/mk-pertegas-penghinaan-presiden-dan-wapres-tak-bisa-diproses-jika-dilaporkan-keluarga-hingga-relawan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beras dan Minyakita Terus Disalurkan BULOG Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 12:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beras dan Minyakita Terus Disalurkan BULOG Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Beras dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta minyak goreng merek Minyakita terus disalurkan ol]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Beras dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta minyak goreng merek <a href="https://www.asatupro.com/tag/minyakita/" target="_blank">Minyakita</a> terus disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (Sumut) ke berbagai wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini dilakukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> untuk memperkuat penyaluran komoditas pangan melalui berbagai program pemerintah demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penyaluran itu meliputi bantuan pangan, beras SPHP,  serta MinyaKita yang dilakukan melalui berbagai saluran di seluruh Sumut," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> selaku Pimpinan Wilayah (Pimwil) <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> kepada media, Rabu (12/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata dia, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> terus mengelola stok yang tersedia sesuai kebutuhan dan penugasan pemerintah, sehingga stok yang ada dapat disalurkan melalui berbagai program untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;<a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> terus mengelola dan menyalurkan stok pangan melalui berbagai program pemerintah. Untuk bantuan pangan dan SPHP berupa beras, sementara untuk minyak goreng dalam bentuk MinyaKita," kata dia &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semuanya kami salurkan melalui berbagai saluran agar semakin mudah dijangkau masyarakat,&quot; tambah <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a> kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Bantuan Pangan Terus Disalurkan</b><br>Salah satu penugasan utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> adalah penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk Bantuan Pangan alokasi Februari&ndash;Maret 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> telah merealisasikan penyaluran beras sebanyak 34.954,66 ton kepada 1.756.846 Penerima Bantuan Pangan (PBP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain beras, pada periode tersebut juga terdapat penyaluran minyak goreng sebanyak sekitar 6,99 juta liter sebagai bagian dari Bantuan Pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk Bantuan Pangan alokasi Februari sampai Maret, penyalurannya sudah kami laksanakan. Beras yang disalurkan sekitar 34.954 ton untuk 1,75 juta lebih penerima," dia merinci.<br></p><hr><br>"Kemudian ada juga minyak goreng sekitar 6,99 juta liter. Ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah yang terus kami laksanakan,&quot; dia menambahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam waktu dekat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> juga akan kembali melaksanakan Bantuan Pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk periode ini, bantuan yang disalurkan berupa beras dengan jumlah PBP sebanyak 1.739.256 PBP dan kebutuhan beras sekitar 52.178 ton. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk Bantuan Pangan alokasi Juli sampai September, kami sudah mempersiapkan sekitar 52 ribu ton beras untuk 1,73 juta lebih penerima bantuan pangan," ucap <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini persiapannya terus kami lakukan, termasuk proses rebagging, sehingga nantinya dapat segera disalurkan kepada masyarakat sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah,&quot; kata Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Budi, penyaluran Bantuan Pangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat penerima sekaligus mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya bantuan pangan, pihaknya melihat kebutuhan beras masyarakat penerima dapat terbantu dengan harapan masyarakat penerima tidak perlu memenuhi seluruh kebutuhan berasnya melalui pembelian di pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>, tekanan permintaan di pasar dapat lebih terjaga sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga beras dan pengendalian inflasi di Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Penyaluran SPHP Terus Ditingkatkan</b><br>Selain bantuan pangan, pihaknya juga terus memperkuat penyaluran beras SPHP. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk periode 1 Maret sampai dengan 11 Agustus 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> telah menyalurkan 32.342 ton beras SPHP dari target sekitar 49.043 ton, atau telah mencapai 65,95 persen dari target.<br></p><hr><br>Budi menyampaikan bahwa penyaluran SPHP akan terus ditingkatkan, terutama untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyaluran SPHP terus kami tingkatkan. Sampai 11 Agustus ini sudah sekitar 32 ribu ton yang kami salurkan dari target sekitar 49 ribu ton," kata dia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemudian untuk bulan Agustus ini kami perkirakan sekitar 9.000 ton beras SPHP akan kami salurkan ke berbagai wilayah di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>,&quot; kata Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran SPHP dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain Pasar Rakyat, Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan TNI/Polri, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami terus memperbanyak titik penyaluran dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Harapannya masyarakat semakin mudah mendapatkan beras SPHP dengan harga yang terjangkau,&quot; imbuh Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Penyaluran MinyaKita Terus Diperkuat</b><br>Selain penyaluran minyak goreng melalui bantuan Pangan Februari&ndash;Maret, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> juga terus melakukan penjualan MinyaKita untuk mendukung ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> telah menyalurkan 14,36 juta liter MinyaKita melalui berbagai saluran distribusi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,50 juta liter atau sekitar 52,23 persen telah disalurkan melalui Pasar Rakyat, baik melalui kanal SP2KP maupun non-SP2KP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk MinyaKita, sampai saat ini sudah 14,36 juta liter yang kami salurkan. Sebanyak 7,50 juta liter atau sekitar 52 persen kami salurkan melalui Pasar Rakyat, baik SP2KP maupun non-SP2KP. Selain itu juga kami salurkan melalui RPK dan Koperasi Merah Putih,&quot; jelas Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran MinyaKita melalui berbagai kanal tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah.<br></p><hr><br>Budi menegaskan bahwa penyaluran MinyaKita dilakukan melalui mekanisme yang tercatat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyaluran MinyaKita ini tercatat dalam sistem SIMIRAH, sehingga seluruh penyaluran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Kami terus memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan sampai kepada masyarakat,&quot; kata Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Budi menambahkan bahwa berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya <a href="https://www.asatupro.com/tag/bulog-sumut/" target="_blank">BULOG Sumut</a> dalam menjalankan penugasan Pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pangan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Stok pangan yang dikelola dan disalurkan sesuai penugasan Pemerintah. Baik Bantuan Pangan, SPHP maupun MinyaKita, kami terus salurkan," ucapnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan, harga pangan dan pengendalian inflasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>,&quot; Budi menambahkan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Beras untuk Bantuan Pangan sudah di cek oleh Pemkab masing-masing, kemarin di gudang saya ketemu dengan Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Sergei dan Pemkot Binjai. Kami upayakan dalam minggu ini kami salurkan" tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/budi-cahyanto/" target="_blank">Budi Cahyanto</a>.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_1451_Beras-dan-Minyakita-Terus-Disalurkan-BULOG-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3552/beras-dan-minyakita-terus-disalurkan-bulog-sumut/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 06:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI]]></title>
            <description><![CDATA[Kelompok Motor Insieme BagiBagi Bendera Merah Putih Jelang HUT ke81 RI]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>, kelompok motor <a href="https://www.asatupro.com/tag/insieme/" target="_blank">Insieme</a> menggelar aksi pembagian bendera Merah Putih kepada para pengendara sepeda motor di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>​Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok Motor <a href="https://www.asatupro.com/tag/insieme/" target="_blank">Insieme</a>, Atilla, bersama sejumlah anggota. Mereka membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara yang melintas sekaligus memasangkannya langsung pada spion kendaraan.</p><p>​Aksi sosial ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, di kawasan Jalan Putri Hijau, tepatnya di sekitar Simpang <a href="https://www.asatupro.com/tag/jw-marriott/" target="_blank">JW Marriott</a> dan Podomoro.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/02522a2b2726fb0a03bb19f2d8d9524d_IMG-20260812-WA0127.jpg">Atilla mengatakan, pembagian bendera tersebut merupakan wujud kepedulian kelompok motor <a href="https://www.asatupro.com/tag/insieme/" target="_blank">Insieme</a> dalam menyemarakkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-81/" target="_blank">HUT ke-81</a> Kemerdekaan RI sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan semangat nasionalisme.</p><p>​"Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk ikut memeriahkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hut-ke-81/" target="_blank">HUT ke-81</a> Kemerdekaan Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>. <a href="https://www.asatupro.com/tag/bendera-merah-putih/" target="_blank">Bendera Merah Putih</a> ini merupakan simbol kebanggaan dan kecintaan kita kepada Tanah Air," ujar Atilla.</p><p>​Menurutnya, pemasangan bendera secara langsung pada spion kendaraan diharapkan dapat membuat suasana peringatan kemerdekaan semakin terasa di tengah masyarakat.</p><p>​"Meski sederhana, kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan semangat kebersamaan. Kami ingin semangat kemerdekaan tidak hanya dirasakan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.</p><p>​Aksi ini mendapat sambutan positif dari para pengendara yang melintas. Selain membagikan bendera, anggota kelompok motor <a href="https://www.asatupro.com/tag/insieme/" target="_blank">Insieme</a> juga membantu memasangkannya pada spion sepeda motor agar dapat langsung digunakan oleh para pengendara.</p><p>​Melalui kegiatan tersebut, kelompok motor <a href="https://www.asatupro.com/tag/insieme/" target="_blank">Insieme</a> berharap semakin banyak masyarakat yang mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta wujud syukur atas kemerdekaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>. (Red/Tim)</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9618_Kelompok-Motor-Insieme-Bagi-Bagi-Bendera-Merah-Putih-Jelang-HUT-ke-81-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3556/kelompok-motor-insieme-bagibagi-bendera-merah-putih-jelang-hut-ke81-ri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pitra Romadoni Nasution Resmi Pimpin Prodi Hukum UAN, Fokus Cetak Lulusan Berilmu dan Berintegritas</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pitra Romadoni Nasution Resmi Pimpin Prodi Hukum UAN, Fokus Cetak Lulusan Berilmu dan Berintegritas]]></title>
            <description><![CDATA[Pitra Romadoni Nasution Resmi Pimpin Prodi Hukum UAN, Fokus Cetak Lulusan Berilmu dan Berintegritas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dunia pendidikan hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-abdi-nusantara/" target="_blank">Universitas Abdi Nusantara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/uan/" target="_blank">UAN</a>) memasuki babak baru. Pengacara senior Dr. (c) <a href="https://www.asatupro.com/tag/pitra-romadoni-nasution/" target="_blank">Pitra Romadoni Nasution</a>, SH, MH. resmi dipercaya memimpin Program Studi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/uan/" target="_blank">UAN</a> untuk periode lima tahun ke depan.</p><p>Penunjukan Pitra bukan sekadar pergantian kepemimpinan program studi. Kehadiran praktisi hukum tersebut membawa gagasan untuk memperkecil jarak antara teori yang dipelajari mahasiswa di ruang kuliah dan realitas hukum yang dihadapi masyarakat maupun para praktisi di lapangan.</p><p>Pitra resmi diangkat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a> berdasarkan Surat Keputusan Rektor <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-abdi-nusantara/" target="_blank">Universitas Abdi Nusantara</a> Nomor 09/SK/ADM-R/UNIV-AN/VIII/2026. SK tersebut ditetapkan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> pada 10 Agustus 2026, dengan masa jabatan terhitung sejak 11 Agustus 2026 hingga 10 Agustus 2031.</p><p>Amanah tersebut menempatkan Pitra pada posisi strategis dalam menentukan arah pengembangan pendidikan hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/uan/" target="_blank">UAN</a> sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang semakin kompleks.</p><p><b>Tak Cukup Hanya Menguasai Teori</b></p><p>Pitra berpandangan, pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada kemampuan mahasiswa memahami pasal, teori, maupun peraturan perundang-undangan.</p><p>Mahasiswa hukum, menurut dia, harus dibentuk menjadi individu yang mampu membaca persoalan, mengurai masalah hukum, menyusun argumentasi, memahami proses peradilan, membuat dokumen hukum serta mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan dan ketentuan hukum.</p><p>"Kampus bukan hanya tempat mempelajari hukum, tetapi tempat melahirkan generasi penegak hukum yang berilmu, berintegritas, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan," ujar Pitra.</p><p>Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan arah yang ingin dibangun Pitra selama memimpin Prodi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/uan/" target="_blank">UAN</a>.</p><p>Pengalaman sebagai praktisi hukum hendak ditempatkannya bukan sebagai sekadar latar belakang, melainkan sebagai instrumen untuk memperkaya proses pembelajaran mahasiswa.</p><p>Sebab, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sering kali jauh lebih kompleks dibandingkan contoh kasus yang terdapat dalam buku atau ruang perkuliahan.</p><p><b>Buka Ruang Lebih Besar bagi Praktisi</b></p><p>Karena itu, Pitra ingin membawa atmosfer dunia praktik lebih dekat dengan kehidupan akademik mahasiswa.</p><p>Kajian perkara aktual, diskusi hukum, seminar nasional, kuliah praktisi, simulasi persidangan, legal drafting, penelitian hingga berbagai forum akademik menjadi bagian dari pendekatan yang ingin dikembangkan.</p><p>Model tersebut diharapkan membuat mahasiswa tidak hanya memahami "apa bunyi hukumnya", tetapi juga mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting: bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana argumentasi hukum dibangun ketika berhadapan dengan persoalan nyata.</p><p>Menurut Pitra, kolaborasi akademisi dan praktisi menjadi penting untuk menciptakan pendidikan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.</p><p>Praktisi dapat membawa pengalaman lapangan ke ruang kelas, sedangkan lingkungan akademik memberikan landasan ilmiah agar pengalaman tersebut dapat dianalisis secara objektif dan sistematis.</p><p>"Mahasiswa hukum harus berani berpikir, berani berargumentasi dan berani mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan ilmu dan hukum. Kita ingin mereka lulus bukan hanya membawa ijazah, tetapi juga membawa kemampuan," katanya.</p><p><b>Tantangan Profesi Hukum Semakin Berat</b></p><p>Perubahan zaman juga membuat tantangan profesi hukum semakin kompleks.</p><p>Transformasi digital, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dinamika sistem peradilan serta munculnya berbagai persoalan hukum baru menuntut lulusan hukum memiliki kemampuan beradaptasi.</p><p>Dalam situasi tersebut, kampus tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, komunikasi, analisis, integritas dan keberanian mengambil sikap berdasarkan prinsip hukum.</p><p>Pitra menilai pembentukan karakter tidak dapat dipisahkan dari pendidikan hukum.</p><p>Sebab, kemampuan intelektual tanpa integritas berpotensi kehilangan makna ketika seseorang memasuki profesi yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keadilan masyarakat.</p><p>Karena itu, mahasiswa perlu dipersiapkan sejak dini untuk memahami bahwa profesi hukum bukan sekadar pekerjaan, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial.</p><p><b>Gelar S.H. Bukan Titik Akhir</b></p><p>Lulusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a> memiliki ruang pengabdian yang luas. Selain profesi advokat dan bidang hukum lainnya, mereka dapat berkarier di pemerintahan, lembaga negara, perusahaan, bidang legal, akademik maupun sektor lain yang membutuhkan kompetensi hukum.</p><p>Namun, bagi Pitra, gelar akademik bukanlah tujuan akhir.</p><p>Gelar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a> harus menjadi pintu masuk menuju kemampuan profesional yang lebih luas.</p><p>Karena itu, ia mendorong mahasiswa agar sejak berada di bangku kuliah mulai membangun kapasitas, memperluas wawasan, berani berdiskusi dan memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.</p><p>"Menjadi mahasiswa hukum bukan semata-mata memilih sebuah program studi. Ini adalah proses mempersiapkan diri untuk memahami hak, kewajiban, keadilan dan berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.</p><p><b>Mengajak Generasi Muda Masuk Dunia Hukum</b></p><p>Pitra juga membuka ruang bagi generasi muda yang memiliki cita-cita menekuni dunia hukum.</p><p>Ia mengajak calon mahasiswa untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi sebelum memasuki dunia profesi yang menuntut kompetensi sekaligus integritas.</p><p>"Saya mengajak generasi muda yang mempunyai cita-cita di dunia hukum untuk bergabung dan belajar bersama di <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-abdi-nusantara/" target="_blank">Universitas Abdi Nusantara</a>. Mari kita bangun kemampuan sejak dari kampus. Siapa pun bisa memiliki cita-cita besar, tetapi cita-cita itu harus dipersiapkan dengan ilmu, kerja keras dan integritas," tutur Pitra.</p><p>Kepemimpinan Pitra di Prodi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/uan/" target="_blank">UAN</a> pada akhirnya akan diuji bukan hanya dari program yang dirancang, tetapi dari seberapa jauh pendidikan tersebut mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan karakter.</p><p>Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang semakin tinggi, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kelak berada di berbagai lini profesi hukum.</p><p>Pitra ingin Prodi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/uan/" target="_blank">UAN</a> menjadi salah satu ruang yang mempertemukan ilmu, pengalaman dan integritas.</p><p>Bukan hanya mencetak lulusan yang mampu menyandang gelar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sarjana-hukum/" target="_blank">Sarjana Hukum</a>, tetapi menyiapkan manusia yang mampu menggunakan ilmunya untuk membaca persoalan, menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan.</p><p>"Datang untuk belajar hukum, tumbuh menjadi insan hukum, dan pulang membawa kemampuan untuk memperjuangkan keadilan," pungkas Pitra.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_8422_Pitra-Romadoni-Nasution-Resmi-Pimpin-Prodi-Hukum-UAN--Fokus-Cetak-Lulusan-Berilmu-dan-Berintegritas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3553/pitra-romadoni-nasution-resmi-pimpin-prodi-hukum-uan-fokus-cetak-lulusan-berilmu-dan-berintegritas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Deli Serdang Tegaskan OPD Kurang Sosialisasi LSD, Pengusaha Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Deli Serdang Tegaskan OPD Kurang Sosialisasi LSD, Pengusaha Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Deli Serdang Tegaskan OPD Kurang Sosialisasi LSD, Pengusaha Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Deli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Akibat minimnya sosialisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-deli-serdang/" target="_blank">Kabupaten Deli Serdang</a> terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) hingga tingkat kecamatan dan desa, seorang pengusaha ternak ayam petelur asal Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Dedy Irawan, menjadi korban penipuan surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1.110.700.000.</p><p>Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, saat menerima audiensi Dedy Irawan yang didampingi oleh pengurus Asosiasi Peternak Unggas (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aspegas/" target="_blank">Aspegas</a>) serta Dewan Pengawas Aspega, Sularno, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (11/8/2026).</p><p>​"Saya tidak mau tahu lagi, ke depannya jangan ada lagi pengusaha yang berusaha di Deli Serdang menjadi korban penipuan perizinan akibat tidak adanya sosialisasi dari pihak OPD terkait mengenai RTRW Deli Serdang dan LSD. Sosialisasi pengurusan perizinan berusaha hingga izin PBG harus dilakukan agar masyarakat mengurusnya secara langsung dan tidak menggunakan jasa calo," tegas Bupati Asri Ludin Tambunan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_IMG-20260812-WA0130.jpg">Didampingi Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Bupati Asri juga meminta Dedy Irawan untuk melanjutkan proses hukum kasus penipuan tersebut di Polresta Deli Serdang agar pelaku penipuan bernama Azmy Albar, warga Jalan Thamrin, Lubuk Pakam, segera ditangkap dan kasusnya menjadi terang.</p><p>​"Jika pelaku penipuan perizinan PBG palsu ini berhasil ditangkap, kita akan mengetahui siapa saja yang bekerja sama dengannya. Jika ada unsur OPD yang terlibat atau pihak siapapun, siap-siap mengembalikan dana tersebut kepada Saudara Dedy dan siap diproses secara hukum," tambahnya.</p><p>​Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, menambahkan bahwa setelah mendapat keterangan lengkap terkait LSD dan larangan alih fungsi lahan di atas lahan seluas 6,5 hektare yang sempat ditimbun untuk ternak ayam petelur tersebut, pengusaha Dedy Irawan diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku dan mengembalikan fungsi lahan seperti semula.</p><p>​Sebelumnya, Dedy Irawan diberi kesempatan untuk menyampaikan kronologi awal pembelian lahan sawah hingga pengurusan perizinan termasuk izin PBG yang belakangan diketahui palsu. Dedy menuturkan bahwa sebelum membeli lahan seluas 6,5 hektare di Desa Paluh Sibaji, dirinya sempat bertanya kepada Kepala Desa Paluh Sibaji, Nasri, mengenai status lahan tersebut.</p><p>Menurut informasi dari kepala desa, lahan tersebut merupakan sawah tidak produktif dan dapat didirikan kandang ternak ayam petelur karena kawasan Pantai Labu terkenal dengan sentra peternakan tersebut.</p><p>​"Sebelum membeli lahan sawah seluas 6,5 hektare dengan harga Rp35 juta per rantai itu, saya terlebih dahulu bertanya kepada Kepala Desa Paluh Sibaji apakah lahan tersebut bisa dijadikan kandang ternak ayam petelur. Jawaban kepala desa bisa, karena itu lahan sawah tidak produktif. Akhirnya terjadi pembelian pada akhir tahun 2025, tepatnya bulan November," ujar Dedy.</p><p>​Ia melanjutkan, karena ingin usahanya berjalan legal, kepala desa kemudian mengenalkannya kepada Azmy Albar yang disebut sebagai konsultan perizinan. Dedy mempercayakan pengurusan izin yang dibutuhkan hingga terbit PBG dengan biaya awal Rp400 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku mengelabunya dengan alasan adanya aturan baru, sehingga total uang yang dikeluarkan mencapai Rp1,1 miliar.</p><p>​"Saya baru tahu PBG itu palsu saat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/cikataru/" target="_blank">Cikataru</a>) serta Satpol PP Deli Serdang menyegel lahan saya karena dianggap tidak memiliki PBG. Saat ditunjukkan oleh anggota saya, ternyata dokumen PBG yang diurus itu palsu," ungkapnya kesal.</p><p>​Kepala Desa Paluh Sibaji, Nasri, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, membenarkan pernyataan Dedy. "Apa yang dikatakan Dedy Irawan seluruhnya benar. Namun, mengenai sosialisasi soal LSD, RTRW, dan alih fungsi lahan, memang tidak pernah disosialisasikan kepada pihak desa. Itulah sebabnya terjadi jual beli lahan sawah yang menurut saya tidak produktif tersebut, dan Dedy saya kenalkan kepada Azmy untuk pengurusan izin hingga akhirnya diketahui PBG tersebut palsu," ujar Nasri.</p><p>​Audiensi tersebut dipimpin oleh Asisten II Hendra Wijaya dan dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Edwin Nasution, Kepala Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/cikataru/" target="_blank">Cikataru</a> Rachmadsyah, Kadis Lingkungan Hidup Rio Laka Dewa, Kadis Pertanian Elinasari Nasution, Kadis Ketahanan Pangan Anggiat P. Sipayung, Kadis Koperasi Miska Gewasari, Kadis Perindag Hesron T. Girsang, Camat Pantai Labu Boby Arianto, Kepala Desa Paluh Sibaji Nasri, pengusaha Dedy Irawan beserta kuasa hukumnya Nasib Butarbutar, serta jajaran pengurus <a href="https://www.asatupro.com/tag/aspegas/" target="_blank">Aspegas</a> Deli Serdang.</p><p>​Dalam pemaparannya melalui slide, Kepala Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/cikataru/" target="_blank">Cikataru</a> menyatakan bahwa lahan sawah yang telah ditimbun tersebut merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga tidak dapat dialihfungsikan. Senada dengan itu, Inspektur Inspektorat Edwin Nasution menegaskan bahwa proses hukum atas penipuan PBG palsu harus terus dilanjutkan, sementara fungsi lahan sawah yang telanjur ditimbun wajib dikembalikan.</p><p>​Di sisi lain, kuasa hukum Dedy Irawan, Nasib Butar-butar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kliennya telah mengantongi <a href="https://www.asatupro.com/tag/nomor-induk-berusaha--nib-/" target="_blank">Nomor Induk Berusaha (NIB)</a> serta Surat Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui sistem OSS.</p><p>​"Klien saya pada bulan November 2025 lalu telah mengantongi NIB dan Surat Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha yang sah. Masalahnya terletak pada pengurusan izin lanjutan hingga PBG yang ternyata dipalsukan oleh oknum," tegas Nasib.</p><p>​Ia menambahkan, pada akhir tahun 2025 aturan mengenai LSD (Peraturan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Nomor 4 Tahun 2026 yang memperketat alih fungsi lahan sawah secara nasional) belum berlaku di Provinsi Sumatera Utara karena baru diberlakukan pada pertengahan 2026 setelah ditandatangani <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> pada Februari 2026. Oleh karena itu, menurutnya, kliennya tidak melanggar ketentuan saat pembelian lahan tersebut, terlebih kondisi sawah yang dibeli tidak produktif. (Red/Tim)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9292_Bupati-Deli-Serdang-Tegaskan-OPD-Kurang-Sosialisasi-LSD--Pengusaha-Ayam-Petelur-Jadi-Korban-Penipuan-PBG-Palsu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3557/bupati-deli-serdang-tegaskan-opd-kurang-sosialisasi-lsd-pengusaha-ayam-petelur-jadi-korban-penipuan-pbg-palsu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KORMI Sumut dan Deli Serdang Audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Siap Sukseskan FORPROVSU I 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KORMI Sumut dan Deli Serdang Audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Siap Sukseskan FORPROVSU I 2026]]></title>
            <description><![CDATA[KORMI Sumut dan Deli Serdang Audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Siap Sukseskan FORPROVSU I 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Deli Sedang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (FORPROVSU) I Tahun 2026. Ajang ini direncanakan berlangsung di Lapangan Astaka, <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, pada 23&ndash;28 Oktober 2026.</p><p>Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dr--h--asri-ludin-tambunan/" target="_blank">dr. H. Asri Ludin Tambunan</a>, saat menerima audiensi jajaran pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Selasa (11/8/2026).</p><p>​"Ada dua event mendatang yang berlangsung di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Saya harap ini bisa berjalan baik karena ini salah satu pengenalan budaya kepada masyarakat dan bisa menjadi ikonnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," ujar Bupati.</p><p>​Selain menyambut baik <a href="https://www.asatupro.com/tag/kormi-sumut/" target="_blank">KORMI Sumut</a>, Bupati juga menginstruksikan KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk mempersiapkan para atlet secara matang serta berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>​"Silakan berkoordinasi. Prinsipnya kami mendukung sesuai kemampuan kami. Kalau diadakan rutin dua tahun sekali, mungkin bisa dimasukkan anggaran rutin daerah. Persiapkanlah dengan matang," tegasnya.</p><p>​<b>Targetkan Ribuan Penggiat dan Dorong Sport Tourism</b></p><p>​Sementara itu, Ketua KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, M. Daffasya Sinik, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari konsolidasi untuk mematangkan persiapan FORPROVSU yang akan dihelat selama enam hari. Ajang ini menargetkan kehadiran 8.000 penggiat olahraga serta 20.000 massa, sekaligus guna mendorong pengembangan sport tourism (pariwisata olahraga) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>​"Kami ingin menggelorakan olahraga masyarakat dan pada prinsipnya olahraga masyarakat itu sehat, bugar, gembira. Kalah menang, semua senang," ungkap Daffasya.</p><p>​Ia juga berharap penuh agar Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dapat memberikan dukungan maksimal, baik dari segi fasilitas maupun kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, FORPROVSU tidak hanya berfokus pada aspek kebugaran fisik, tetapi juga dirancang mampu menggerakkan roda perekonomian kerakyatan, khususnya pelaku UMKM dan industri olahraga lokal.</p><p>​<b>KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Siapkan 200 Peserta</b></p><p>​Menanggapi penunjukan daerahnya sebagai tuan rumah, Ketua KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, H. Purwaningrum, S.H., menyambut baik dan menyatakan kesiapan jajarannya. Ia menyebutkan bahwa KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> selama ini konsisten menggelar berbagai kegiatan pembinaan olahraga masyarakat, seperti kegiatan car free day dan beragam perlombaan rakyat.</p><p>​Pada ajang FORPROVSU I mendatang, KORMI <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> memastikan akan berpartisipasi aktif dengan mengirimkan sebanyak 200 kontingen peserta yang akan bertanding di 12 cabang olahraga masyarakat.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7373_KORMI-Sumut-dan-Deli-Serdang-Audiensi-dengan-Bupati-Deli-Serdang--Siap-Sukseskan-FORPROVSU-I-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3561/kormi-sumut-dan-deli-serdang-audiensi-dengan-bupati-deli-serdang-siap-sukseskan-forprovsu-i-2026/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO: &quot;Mana Surat Pertama dan Kedua&quot;</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO: "Mana Surat Pertama dan Kedua"]]></title>
            <description><![CDATA[Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO &quotMana Surat Pertama dan Kedua&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Proses mediasi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> dan pihak pekerja kembali menuai tanda tanya. Tim kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> mempertanyakan mekanisme pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a>) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, setelah pihaknya memenuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a>, Jalan K.H. Wahid Hasyim, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Selasa, (11/8/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> hadir didampingi Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika SM., SH., dan Yasa&#039;aro Telaumbanua, SE., SH., M.Kn., MH., Law Firm.</p><p>Sorotan muncul karena pihak koperasi mengaku tidak menerima surat panggilan pertama dan kedua, bahkan surat tersebut diserahkan pada saat proses mediasi panggilan ketiga berlangsung. Eben Haezar Zebua mempertanyakan transparansi proses tersebut.</p><p>"Kami sangat heran, panggilan mediasi ini sudah panggilan ketiga. Mana panggilan pertama dan keduanya? Saya mencurigai adanya ketidaktransparanan pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap koperasi," ujarnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan Plt. Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Ramaddan, SKM., MKM. melalui anggotanya, terkait tidak diterimanya panggilan pertama dan kedua oleh pihak koperasi langsung di saat rapat mediasi berlangsung.</p><p>Namun, tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan pernyataan dari pihak kuasa hukum, serta belum terbukti secara hukum.</p><p>Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang mediator <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jones Parapat, menyatakan pihaknya berperan dalam memfasilitasi proses mediasi.</p><p>"Kami hanya bisa memfasilitasi, mediasi, menyarankan dan menengahi," ujarnya.</p><p>Ketika ditanyakan mengenai keberadaan surat panggilan pertama dan kedua yang disebut telah disampaikan kepada pihak pekerja tetapi tidak sampai kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> tapi diserahkan langsung saat mediasi ketiga.</p><p>Kini pertanyaan publik sederhana namun krusial:<b></b>Transparansi administrasi menjadi penting agar proses mediasi tidak menimbulkan persepsi bahwa salah satu pihak diperlakukan tidak seimbang.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> telah memenuhi panggilan ketiga. Kini publik menunggu penjelasan resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengenai mekanisme dan bukti penyampaian panggilan pertama, kedua, hingga ketiga yang dinilai maladministrasi dan diduga telah di setting oleh pihak Dinasnaker.</p><p>Namun Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker/" target="_blank">Disnaker</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> maupun pihak yang terkait. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_3347_Panggilan-Ketiga-Disnaker-Medan-Jadi-Sorotan--Kuasa-Hukum-KOFIPINDO---quot-Mana-Surat-Pertama-dan-Kedua-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3549/panggilan-ketiga-disnaker-kota-medan-jadi-sorotan-kuasa-hukum-kofipindo-quotmana-surat-pertama-dan-keduaquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri]]></title>
            <description><![CDATA[Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-surimi-industries/" target="_blank">PT Toba Surimi Industries</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tbk/" target="_blank"> Tbk</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>), mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> (Persero)<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tbk/" target="_blank"> Tbk</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Balai Kota, pegawai <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> yang terkait, seluruh anggota  Direksi dan Dewan Komisaris <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> serta pihak terkait lainnya, dalam gugatan tersebut terdapat 30 pihak yang ditarik sebagai tergugat.</p><p>Hal itu diucapkan, Dr. David M. L Tobing SH, M. Kn, selaku kuasa <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>, didampingi  Richard Simanjuntak SH. MH dan Winner Pasaribu SH. MH dari kantor Adams &amp; CO Counsellors-at-Law. Selasa (11/08/2026) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> saat mengelar press release.</p><p>"Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-Court pada 10 Agustus 2026 dan kini telah teregister di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Gugatan tersebut berkaitan dengan penarikan dana fasilitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kredit-modal-kerja/" target="_blank">Kredit Modal Kerja</a> (KMK) Revolving <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebesar Rp124,4 miliar pada periode 29 September 2025 sampai dengan 23 Oktober 2025 berdasarkan 54 lembar cek yang tanda tangannya terbukti dipalsukan." ucapnya.</p><p>Dalam gugatannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> menegaskan bahwa penarikan tersebut tidak pernah diperintahkan maupun disetujui oleh Direksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang, dan dana tersebut tidak pernah diterima maupun dinikmati oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</p><p>"Langkah hukum ini kami tempuh untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebagai nasabah. Klien kami tidak seharusnya dibebani kewajiban atas transaksi yang tidak pernah diperintahkan, disetujui, maupun dinikmati oleh perusahaan," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/david-tobing/" target="_blank">David Tobing</a>.</p><p>David menjelaskan, perkara ini juga telah melalui proses pidana. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Nomor 580/Pid.B/2026/PN Mdn tanggal 25 Juni 2026 atas nama Terdakwa Tepi yang telah berkekuatan hukum tetap, Tepi telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat.</p><p>Dalam proses persidangan tersebut juga terungkap sejumlah fakta yang menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>menunjukkan tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dan pelanggaran SOP Bank dalam proses pencairan cek di <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Cabang <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Balai Kota, antara lain:</p><ol><li>Penarikan Dana Dilakukan Oleh Pihak Yang Tidak Berwenang. Berdasarkan fakta persidangan, penarikan dana dilakukan oleh pihak yang tidak menerima kuasa dari Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> untuk melakukan transaksi atas nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</li><li>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Tidak Memperhatikan dengan Baik Spesimen Tanda Tangan Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Berdasarkan fakta persidangan, pihak Bank <br>Mandiri tidak memperhatikan dengan baik spesimen tanda tangan Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> pada cek yang digunakan untuk transaksi, namun transaksi tersebut tetap dijalankan.</li><li>Tanda tangan pada 54 lembar cek terbukti tidak identik dengan tanda tangan Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium <br>Kriminalistik yang turut dipertimbangkan Majelis Hakim, tanda tangan atas nama Gindra Tardy (Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>) pada 54 lembar cek dinyatakan non-identik atau berbeda dengan tanda tangan pembanding.</li><li><a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> tidak melakukan konfirmasi kepada Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang. Fakta dipersidangan membuktikan bahwa pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>tidak melakukan konfirmasi atas penarikan dana berdasarkan 54 lembar cek, yang dalam hal ini kepada Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang.</li><li>Penarikan dana dilakukan secara tunai dan disalurkan kepada pihak yang tidak terafiliasi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Sebanyak 54 transaksi yang menggunakan cek dengan tanda tangan yang terbukti dipalsukan tersebut dilakukan melalui <br>penarikan secara tunai dalam jumlah besar, hingga mencapai ratusan miliar rupiah, yang kemudian disetorkan kepada pihak-pihak lain yang tidak dikenal, tidak diketahui, dan tidak terafiliasi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. </li></ol><p>"Seharusnya berdasarkan SOP Bank setiap fasilitas kredit yang ditarik harus dipindahbukukan ke rekening debitur, jadi jelas dalam perkara ini <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>telah dibobol karena pelanggaran SOP oleh karyawannya." tegas David.</p><p>"Fakta-fakta tersebut menjadi dasar kami mempersoalkan penerapan prinsip kehati-hatian dan SOP <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>. Transaksi dengan nilai yang sangat besar dilakukan berulang kali dengan menggunakan cek yang tanda tangannya terbukti dipalsukan, dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, namun tidak dilakukan konfirmasi kepada Direksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang berwenang," kata David.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22_IMG-20260811-WA0130.jpg">Selain <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> dan pegawai yang berkaitan langsung dengan proses transaksi, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> yang dicantumkan dalam gugatan turut ditarik sebagai Tergugat.</p><p>Dalam gugatannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> mendalilkan bahwa Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Bank, termasuk memastikan berjalannya prinsip kehati-hatian, manajemen risiko dan pengendalian internal, sedangkan Dewan Komisaris memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan Bank.</p><p>Sebelum mengajukan gugatan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> telah menyampaikan Surat Somasi dan Tuntutan Pertanggungjawaban kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri yang digugat. Namun, sampai dengan gugatan didaftarkan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> tidak memperoleh tanggapan dan tidak terdapat tindakan yang diambil untuk mencegah berlanjutnya kerugian perusahaan. Atas dasar tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> turut mempersoalkan tidak dilakukannya pengawasan maupun langkah korektif terhadap penerapan SOP meskipun persoalan tersebut telah disampaikan oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebagai nasabah.</p><p>Melalui gugatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> antara lain meminta Pengadilan menyatakan penarikan/pencairan KMK berdasarkan 54 lembar cek senilai Rp124,4 miliar adalah tidak sah dan batal demi hukum, serta meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> menghapus pencatatan bunga dan denda yang timbul dari penarikan tersebut. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> juga meminta pengembalian dana bunga yang telah ditarik sampai dengan 23 Oktober 2025 sebesar Rp288.265.240,71 serta penghitungan ulang penggunaan fasilitas KMK Revolving.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> juga mengajukan permohonan agar kualitas kredit perusahaan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dipulihkan dari Kolektibilitas 4 (diragukan) menjadi Kolektibilitas 1 (lancar). Pemulihan kualitas kredit tersebut sangat penting bagi keberlangsungan usaha <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> yang menyangkut ribuan karyawan perusahaan.</p><p>"Kami menghormati proses peradilan dan akan membuktikan seluruh dalil gugatan berdasarkan dokumen, fakta hukum, serta putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Yang kami harapkan adalah pemulihan hak-hak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> dan adanya pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang dialami klien kami," pungkas <a href="https://www.asatupro.com/tag/david-tobing/" target="_blank">David Tobing</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6952_Terkait-Penarikan-Dana-Fasilitas-KMK-Sebesar-Rp-124--4-Milyar-PT-TSI-Gugat-Bank-Mandiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3548/terkait-penarikan-dana-fasilitas-kmk-sebesar-rp-124-4-milyar-pt-tsi-gugat-bank-mandiri/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: &quot;Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika</guid>
            <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar &quotTak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pematangsiantar,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a></b>- Komitmen Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> dalam memberantas peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> kembali membuahkan hasil. Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> jenis ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-simalungun/" target="_blank">Universitas Simalungun</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a>).</p><p>Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan ruangan Satresnarkoba Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.</p><p>Konferensi pers dipimpin <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakapolres/" target="_blank">Wakapolres</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>.</p><p>Turut hadir jajaran Pengurus Yayasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a>, di antaranya Ketua Pengurus Yayasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a> Jan Rawinson Saragih, http://S.Pd., http://M.Si., Sekretaris Drs. Salmen Purba, http://M.Pd., Bendahara Fitria Meileni Damanik, S.E., Staf Ahli Drs. Lisman Saragih, M.M., dan Bendahara Rutin Donna Veronica Saragih, S.E.</p><p>Dalam keterangannya, Kompol Budiono menjelaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut kerja sama dan MoU antara Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/universitas-simalungun/" target="_blank">Universitas Simalungun</a> dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p>Pengungkapan dilakukan personel Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.</p><p>Dari Fakultas Ekonomi, petugas mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 91,68 gram dan 1 unit handphone.</p><p>Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengungkapan di Fakultas Pertanian. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram.</p><p>Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 1 unit handphone, plastik transparan, plastik hitam, plastik merah, timbangan merek Tanita, tas warna ungu, plastik kuning, potongan plastik merah, serta lakban.</p><p>"Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut personel mengamankan 3 tersangka, yaitu: Z.W. laki-laki, 22 tahun, warga Jl. Rindam I Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari; F.A. laki-laki, 23 tahun, warga Jl. Asrama Mahoni Kel. Banjar Kec. Siantar Barat; dan A.F.B. laki-laki, 23 tahun, warga Jl. <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> KM 4,5 Simp. Masjid Kel. Naga Pita Kec. Siantar Martoba. Total barang bukti ganja mencapai 3.249,68 gram," ujar Kompol Budiono.</p><p>Kompol Budiono menyebut pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> beredar lebih luas, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu.</p><p>Ia menjelaskan, angka 9.749 orang yang disebut dalam pemaparan merupakan ilustrasi berdasarkan berat barang bukti yang berhasil diamankan, bukan angka pasti mengenai jumlah pengguna maupun jumlah jiwa yang secara langsung diselamatkan.</p><p>"Yang jelas, semakin banyak <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> berhasil kita amankan sebelum beredar, semakin besar pula potensi penyalahgunaan yang dapat kita cegah," tegasnya.</p><p>Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.</p><p>Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.</p><p>"Penerapan pasal terhadap para tersangka tetap akan disesuaikan dengan hasil penyidikan, alat bukti, dan peran masing-masing," jelas Kompol Budiono.</p><p>Menutup keterangannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakapolres/" target="_blank">Wakapolres</a> menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/usi/" target="_blank">USI</a> tidak hanya sebatas MoU, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.</p><p>"Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>," tegasnya.</p><p>Ia memastikan Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> akan terus melakukan upaya pemberantasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.</p><p>"Kami tegaskan bahwa Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> tidak akan memberikan ruang bagi peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, termasuk di lingkungan perguruan tinggi," pungkas Kompol Budiono.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_9462_Ganja-3-2-Kilogram-Diungkap-di-Kampus-USI--Polres-Pematangsiantar---quot-Tak-Ada-Ruang-bagi-Peredaran-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3547/ganja-32-kilogram-diungkap-di-kampus-usi-polres-pematangsiantar-quottak-ada-ruang-bagi-peredaran-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT: Sifaoita Bu&rsquo;Ulolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno &amp; Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT: Sifaoita Bu’Ulolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno & Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai]]></title>
            <description><![CDATA[LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT Sifaoita Bu&amprsquoUlolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno &amp Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Perselisihan hukum antara Sifaoita Bu&#039;Ulolo selaku pelapor dengan Aulia Hardi, Sidik Suyatno, dan Isfan Fachruddin selaku terlapor akhirnya menemukan titik terang.</p><p>Perselisihan Berakhir di Meja Perdamaian, Kedua Pihak Sepakat Tak Lagi Memperpanjang Perkara.</p><p>Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian, dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu Coffee shop ternama di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Senin (10/8/2026).</p><p>Kesepakatan tersebut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika SM SH, dan Leonardus Laila, SH., selaku Tim Kuasa Hukum dari Bapak Sifaoita Bu&#039;Ulolo.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, pelapor dan para terlapor menyatakan telah mencapai kesepakatan bersama serta sepakat untuk tidak lagi memperpanjang perselisihan melalui proses hukum, sepanjang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat para pihak.</p><p><b>Laporan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Dicabut</b></p><p>Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, pihak pelapor kemudian menyatakan telah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Kepolisian Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>).</p><p>Pencabutan laporan dilakukan setelah para pihak mencapai kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.</p><p>Kedua belah pihak berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi akhir dari perselisihan dan tidak kembali menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.</p><p><b>Eben Haezar Zebua Sambut Baik Perdamaian</b></p><p>Penasihat hukum Eben Haezar Zebua, SH., MH., menyambut baik tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak.</p><p>Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan kesepakatan bersama merupakan langkah positif ketika para pihak memang telah menemukan titik temu dan sepakat mengakhiri perselisihan.</p><p><i>"Kami menyambut baik perdamaian ini. Yang paling utama adalah para pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak lagi memperpanjang konflik,"</i> ujar Eben.</p><p>Perdamaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian suatu persoalan tidak selalu harus berakhir dengan pertentangan berkepanjangan. Ketika para pihak telah menemukan kesepakatan, ruang musyawarah dapat menjadi jalan untuk mengakhiri konflik.</p><p>Meski laporan telah dicabut, status dan konsekuensi hukum dari pencabutan laporan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta mekanisme yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.</p><p>Dengan tercapainya perdamaian ini, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing tanpa memperpanjang persoalan yang telah diselesaikan.</p><p>Dari laporan ke kepolisian, berakhir di meja perdamaian. Konflik boleh terjadi, tetapi penyelesaian tetap membutuhkan itikad baik dan kesepakatan para pihak.</p><p>(Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6540_LAPORAN-DI-POLDA-SUMUT-RESMI-DICABUT--Sifaoita-Bu-rsquo-Ulolo-dan-Aulia-Hardi--Sidik-Suyatno--amp--Isfan-Fachruddin-Sepakat-Berdamai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3551/laporan-di-polda-sumut-resmi-dicabut-sifaoita-bursquoulolo-dan-aulia-hardi-sidik-suyatno-amp-isfan-fachruddin-sepakat-berdamai/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan]]></title>
            <description><![CDATA[Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-Tidak ada yang menang dalam pertikaian. Senin (10/8/2026) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dairi, dua nama yang sempat berseteru di pusat Pasar Sidikalang, Cut Ade Mutia (CAM) dan Konita Friska Saragih (KFS), akhirnya memilih jalan damai.</p><p>Emosi sesaat di tengah keramaian pasar beberapa waktu lalu, menyisakan luka bukan hanya untuk keduanya, tapi juga untuk keluarga besar yang ikut merasakan. Namun hari ini, ruang mediasi di Mapolres Dairi menjadi tempat yang berbeda. Tidak ada lagi saling tuding. Yang ada hanya tangis lega dan jabat tangan.</p><p>Dalam proses mediasi yang dihadiri keluarga besar dari kedua belah pihak, penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> memfasilitasi dialog dengan hati-hati. Dengan pendekatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a>, kedua pihak diajak melihat ke depan, bagaimana memulihkan hubungan, menjaga nama baik keluarga, dan mencegah konflik yang lebih besar.</p><p>Hasilnya, CAM dan KFS sepakat menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan. Keduanya juga sepakat untuk mencabut laporan masing-masing. Tidak ada tuntutan lanjutan. Yang ada hanya komitmen untuk tidak mengulangi dan hidup rukun kembali sebagai sesama warga Sidikalang.</p><p>Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari peran aktif <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a>. Keluarga besar kedua pihak menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Kapolres Dairi beserta jajaran penyidik yang telah dengan sabar menjadi penengah.</p><p>"Terima kasih kepada pihak Kepolisian <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a>. Berkat kebijaksanaan dan kesigapan Bapak/Ibu penyidik, masalah kami bisa selesai dengan baik dan kekeluargaan. Kami merasa dilindungi dan diarahkan ke jalan yang benar," ujar perwakilan keluarga.</p><p>Masyarakat merasakan Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom. Hukum bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk menyembuhkan dan mendamaikan.<p>Perdamaian ini menjadi pengingat. Di Pasar Sidikalang yang ramai, tempat mencari nafkah, jangan sampai emosi sesaat merusak silaturahmi. Karena pada akhirnya, damai adalah kemenangan bagi semua.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_6352_DENGAN-SALING-MAAFKAN--PERKARA-CAM-DAN-KFS-DI-PASAR-SIDIKALANG-BERAKHIR-DAMAI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3546/akhirnya-damai-perkelahian-di-pasar-sidikalang-berujung-saling-memaafkan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com-</a></b>Perselisihan hubungan industrial antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> dengan dua karyawannya berinisial &#039;IZ&#039; dan &#039;YL&#039; memasuki tahapan mediasi ketiga di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Namun, proses mediasi tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius dari pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a>. Kuasa hukum koperasi menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait kronologi ketidakhadiran karyawan, laporan kepada Disnaker, dugaan kerugian koperasi, serta prosedur penyelesaian perselisihan sebelum perkara masuk ke tahap tripartit, pada Senin.(10/8/2026).</p><p>Tim kuasa hukum yang hadir dalam mediasi terdiri dari Eben Haezar Zebua SH MH, Andika SM SH, serta Yasa&#039;aro Telaumbanua, SE, SH, M.Kn MH, Law Firm dan Kuasa Hukum dari pihak pekerja.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/a8f15eda80c50adb0e71943adc8015cf_IMG-20260810-WA0120.jpg">Mediasi berlangsung di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jalan Wahid Hasyim, dengan mediator Bapak Jones Parapat dan Ibu Normalina. Dalam proses tersebut, mediator menjelaskan bahwa kewenangan Disnaker berada pada ranah ketenagakerjaan, terutama memfasilitasi para pihak yang sedang berselisih untuk mencari titik temu.</p><p><b>BUKAN PHK SEPIHAK?, KUASA HUKUM UNGKAP KRONOLOGI BERBEDA</b></p><p>Salah satu poin yang dipersoalkan kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> adalah narasi mengenai status hubungan kerja IZ dan YL.</p><p>Menurut pihak koperasi, kedua karyawan tersebut tidak pernah diberhentikan secara sepihak hingga saat ini sebagaimana yang diduga disampaikan dalam laporan sebelumnya. Pihak koperasi menyatakan terdapat persoalan ketidakhadiran atau mangkir yang kemudian berujung pada proses hukum.</p><p>Koperasi juga menyebut telah membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam jabatan "YL" dengan nomor: LP/2814/VII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, tertanggal 2 Juli 2026.</p><p>Laporan tersebut disebut dibuat oleh Tehemano Gulo dan berkaitan dengan "YL".</p><p>Namun demikian, status laporan kepolisian tersebut harus dipahami sebagai proses hukum yang masih berjalan. Adanya laporan polisi belum dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p><p><b>KLAIM KERUGIAN KURANG LEBIH RP 80 JUTA JUGA DIPERTANYAKAN</b></p><p>Pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> juga menyatakan merasa dirugikan dengan munculnya laporan maupun pemberitaan yang menurut mereka tidak menggambarkan kronologi secara utuh.</p><p>Kuasa hukum menyebut koperasi mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp.80 juta.</p><p>Persoalannya, apakah angka kerugian tersebut telah didukung bukti administrasi, transaksi, maupun dokumen hukum yang dapat diverifikasi?.</p><p>Pertanyaan ini menjadi penting karena tuduhan mengenai kerugian tidak cukup hanya disampaikan secara sepihak. Nilai kerugian harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p><b>SALAH SATU KARYAWAN &#039;IZ&#039; DISEBUT SUDAH BERDAMAI</b></p><p>Hal lain yang menjadi sorotan adalah informasi bahwa salah satu karyawan &#039;IZ&#039; disebut telah mengakui kesalahan dan kemudian mencapai perdamaian dengan pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a>.</p><p>Perdamaian tersebut disebut telah dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani diatas materai yang sudah dipegang oleh Kuasa Hukum.</p><p>Tetapi muncul pertanyaan lanjutan: apa konsekuensi hukum dari perdamaian tersebut terhadap perselisihan hubungan industrial yang masih berjalan?.</p><p>Apakah perdamaian hanya berkaitan dengan persoalan tertentu, atau mencakup seluruh tuntutan antara para pihak?.</p><p>Hal ini penting karena konsekuensi hukum sebuah perdamaian sangat bergantung pada isi dan ruang lingkup kesepakatan yang ditandatangani.</p><p><b>KUASA HUKUM PERTANYAKAN MEKANISME BIPARTIT</b></p><p>Kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> juga mempertanyakan apakah pekerja yang menurut versi koperasi telah meninggalkan tempat kerja tanpa pemberitahuan dapat tetap melanjutkan proses perselisihan ke tahap Bipartit.</p><p>Pertanyaan tersebut tidak berhenti di sana.</p><p>Kuasa hukum juga mempertanyakan apakah proses menuju surat anjuran mediator telah memenuhi seluruh tahapan administratif dan prosedural, termasuk bukti telah dilaksanakannya perundingan bipartit.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/202cb962ac59075b964b07152d234b70_IMG-20260810-WA0124.jpg">Secara umum, UU Nomor 2 Tahun 2004 mengatur bahwa perselisihan hubungan industrial pada awalnya diselesaikan melalui perundingan bipartit. Apabila gagal, perselisihan dapat dicatatkan kepada instansi ketenagakerjaan dengan mekanisme penyelesaian berikutnya sesuai jenis perselisihannya.</p><p>Sementara itu, PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur antara lain tata cara pemutusan hubungan kerja.</p><p>Dengan demikian, dokumen dan kronologi menjadi kunci untuk menentukan apakah prosedur yang ditempuh masing-masing pihak telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker-medan/" target="_blank">DISNAKER MEDAN</a> DIMINTA TRANSPARAN</b></p><p>Polemik ini pada akhirnya mengarah pada satu pertanyaan utama:</p><p>Apakah seluruh tahapan penyelesaian perselisihan antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> dengan IZ dan YL telah dijalankan sesuai mekanisme hukum ketenagakerjaan?.</p><p>Kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> meminta agar Dinas Ketenagakerjaan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar pemeriksaan, kelengkapan dokumen, proses bipartit, pencatatan perselisihan, hingga alasan apabila nantinya diterbitkan surat anjuran Tripartit.</p><p>Pihak koperasi juga meminta agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat narasi sepihak sebelum seluruh dokumen dan fakta diperiksa secara objektif.</p><p>Sebab, dalam sengketa hubungan industrial, status seseorang sebagai pekerja, alasan berakhirnya hubungan kerja, dugaan mangkir, keberadaan laporan pidana, serta adanya perdamaian merupakan persoalan yang berbeda dan tidak semestinya dicampuradukkan tanpa pemeriksaan hukum yang cermat.</p><p><b>PERTANYAAN TERBUKA UNTUK <a href="https://www.asatupro.com/tag/disnaker-medan/" target="_blank">DISNAKER MEDAN</a></b></p><p>Kini bola berada di tangan Dinas Ketenagakerjaan Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Beberapa pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka antara lain:</p><p><ol><li>Apakah bukti perundingan bipartit pertama dan kedua telah terpenuhi sebelum perkara masuk ke tahap mediasi?</li><li>Apa dasar dan kronologi pencatatan perselisihan yang diajukan oleh pihak karyawan?</li><li>Bagaimana posisi hukum karyawan yang menurut pihak koperasi telah mangkir atau meninggalkan pekerjaan?</li><li>Apakah dokumen perdamaian salah satu karyawan telah diperiksa dan dipertimbangkan dalam proses mediasi?</li><li>Jika surat Mediasi Bipartit diterbitkan, apa dasar fakta dan hukum yang digunakan mediator?</li><li>Bagaimana posisi laporan polisi terkait dugaan penipuan atau penggelapan dalam kaitannya dengan perselisihan hubungan industrial?.</li></ol><p>Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi salah satu pihak.</p><p>Justru sebaliknya, transparansi diperlukan agar proses penyelesaian perselisihan tidak menimbulkan dugaan keberpihakan dan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang adil.</p><p>Hingga seluruh dokumen, bukti, dan keterangan para pihak diperiksa secara menyeluruh, maka status IZ dan YL maupun klarifikasi pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/koperasi-kofipindo/" target="_blank">Koperasi Kofipindo</a> tetap harus ditempatkan dalam koridor praduga tak bersalah.</p><p>Publik berhak mengetahui apakah proses mediasi benar-benar berjalan berdasarkan fakta dan aturan hukum, atau justru masih menyisakan sejumlah persoalan prosedural yang belum terjawab dari Bapak Plt. Kadisnaker <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Ramaddan SKM, MKM., yang belum memberikan jawaban setelah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga saat ini.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/08/_7694_Mediasi-Dinilai-Buntu--Kuasa-Hukum-Koperasi-Kofipindo-Pertanyakan-Prosedur-Laporan-Karyawan-ke-Disnaker-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3545/mediasi-dinilai-buntu-kuasa-hukum-koperasi-kofipindo-pertanyakan-prosedur-laporan-karyawan-ke-disnaker-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>