<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 03:40:36 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Vickner Sinaga: Kita Satu Kapal, Evaluasi Bersama Bisa Dilanjutkan Hingga 2027. Polemik kenaikan Iuran Layanan Pasar (ILP) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasar-sidikalang/" target="_blank">Pasar Sidikalang</a> mulai mengerucut. Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> Vickner Sinaga duduk satu meja dengan para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang <a href="https://www.asatupro.com/tag/pasar-sidikalang/" target="_blank">Pasar Sidikalang</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a>) di Pendopo Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, Jumat (11/9/2026).</p><p>Pertemuan ini merupakan tindak lanjut audiensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> dengan Wakil Bupati Wahyu Sagala pada Selasa (8/9/2026) lalu, setelah aksi besar-besaran pedagang menolak kenaikan ILP sepihak.</p><p>Dalam pertemuan sebelumnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> yang dikoordinir Syarifudin Siregar dan Ferdinand Sihaloho mengusulkan besaran ILP sebesar Rp200.000 per kios untuk Blok A dan Blok B. Alasannya, kondisi ekonomi pedagang saat ini sedang sulit.</p><p>Menanggapi hal itu, Bupati Vickner mengajukan opsi Rp300.000 per kios. Namun dengan catatan penting, pedagang dilibatkan langsung dalam pengawasan.</p><p>"Kita akan membentuk tim monitoring, yang mengikut sertakan para pedagang dalam memberikan masukan terkait kinerja PD.Pasar maupun menganalisa keluhan pedagang nantinya," kata Vickner.</p><p>Langkah yang ditawarkan Bupati bukan keputusan final. Ia menekankan pentingnya evaluasi bersama selama minimal 3 bulan ke depan, dan bisa diperpanjang hingga akhir 2027.</p><p>"Keputusan hari ini tentu belumlah langsung menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi pedagang. Namun pada dasarnya kita berada dalam satu kapal besar, untuk itu mari kita monitor bersama. Dari hasil monitoring itu nanti dapat dilakukan tinjauan ulang terhadap keputusan yang akan dituangkan dalam keputusan bupati," jelas Vickner.</p><p>Bupati juga membeberkan alasan di balik penyesuaian. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-pasar/" target="_blank">PD Pasar</a> Sidikalang merupakan perusahaan daerah yang tidak mendapat penyertaan modal dari Pemkab. Sehingga dituntut mandiri dan menghasilkan keuntungan agar operasional tetap berjalan.</p><p>Selain itu, Pemkab juga berkomitmen mencari sumber dukungan lain bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-pasar/" target="_blank">PD Pasar</a> dan mendengarkan keluhan pedagang terkait sepinya pembeli di Blok A dan B.</p><p>Pertemuan yang berlangsung cair itu dihadiri Asisten Pemerintahan Agel Siregar, Asisten Perekonomian Junihardi Siregar, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring, Kabag Hukum Arjun Nainggolan, serta Direktur <a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-pasar/" target="_blank">PD Pasar</a> Lumpin Pangaribuan beserta jajaran direksi dan Badan Pengawas.</p><p>Turut hadir Ketua TP PKK Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga. Dengan skema monitoring bersama ini, Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> berharap tercipta keseimbangan antara kebutuhan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pd-pasar/" target="_blank">PD Pasar</a> untuk bertahan dan kemampuan pedagang untuk bertahan usaha.</p><p>Apakah opsi Rp300 ribu dan pengawasan 3 bulan ini akan diterima pedagang? Hasil evaluasi ke depan akan menjadi jawabannya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8913_Bupati-Dairi-tawarkan-ILP-Rp-300-Ribu--Pedagang-Dilibatkan-Mengawasi-Kinerja-PD-Pasar-3-Bulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3753/bupati-dairi-tawarkan-ilp-rp-300-ribu-pedagang-dilibatkan-mengawasi-kinerja-pd-pasar-3-bulan/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Banyak Perusahaan Sawit di Sumut Takut Gelar IPO, Ini Penyebabnya!</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 15:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Banyak Perusahaan Sawit di Sumut Takut Gelar IPO, Ini Penyebabnya!]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, asatupro.com  Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan, asatupro.com</b> - Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme Belanda dan kini menjadi sentra perkebunan sawit terbesar di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Banyak perusahaan kelapa sawit yang berkantor di Medan, ibukota Provinsi Sumut, dan memiliki perkebunan di berbagai provinsi di pulau Sumatera  dan pulau lainnya di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tetapi dari sekian banyak perusahaan sawit di Sumut itu, baru beberapa saja yang mau dan berani melakukan IPO," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-pintor-nasution/" target="_blank">Muhammad Pintor Nasution</a> selaku Kepala PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/bursa-efek-indonesia/" target="_blank">Bursa Efek Indonesia</a> (BEI) Perwakilan Medan, Kamis (10/9/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fakta tersebut dilontarkan Pintor Nasution dalam acara "Sarapan Bersama Wartawan" di Warung Kopi Wak Nur, Jl. Uskup Agung, Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai informasi, IPO adalah <a href="https://www.asatupro.com/tag/initial-public-offering/" target="_blank">Initial Public Offering</a> atau Penawaran Saham Perdana, dan kegiatan ini dilakukan oleh PT BEI sebagai pengelola pasar modal Indonesia terhadap perusahaan yang dianggap memenuhi syarat untuk menggelar IPO.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_7489_.jpg"><br></p><br>Syarat untuk bisa menggelar IPO, ungkap Pintor Nasution, adalah harus ada transparansi di berbagai aspek, baik finansial atau pun lainnya, dari pihak perusahaan kepada BEI sebagai salah satu regulator bursa saham.<br></p><hr><br>"Nah, kami itu melihat perusahaan - perusahaan sawit di Sumut banyak yang takut bersikap transparan. Padahal harus bisa dibedakan antara bersikap transparan dengan ditelanjangi atau dikuliti perusahaannya," sambung Pintor kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Sumut yang enggan melakukan IPO, kata dia lagi, tidak hanya yang berkaliber raksasa, melainkan juga yang masuk dalam kelas di bawahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk yang berkaliber raksasa, ada itu perusahaan sawit yang dari dulu memang semacam sudah dikunci pemiliknya untuk tidak usah IPO," ucap Pintor Nasution lalu memberikan sejumlah contoh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padahal dengan ikut IPO, perusahaan sawit akan mendapatkan dana segar dari para investor saham dan dana itu kemudian dapat dipergunakan untuk pengembangan usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi itu umumnya terlihat pada perusahaan sawit yang bermain di sektor hulu atau perkebunan, namun berbeda halnya di sektor hilir yang merupakan perusahaan pengolahan kelapa sawit.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_7386_.jpg"><br></p><br>"Kalau perusahaan sawit ikut IPO, biasanya mereka pakai dana segar dari publik atau investor saham untuk pengembangan usaha, terutama di hilir seperti untuk pembangunan refineri, dan lainnya," ujarnya.<br></p><hr><br>"Penggunaan dana investor saham secara benar oleh perusahaan, termasuk perusahaan sawit, akan menumbuhkan kepercayaan yang kuat dari publik terhadap perusahaan itu sendiri," ujarnya.</p><br></p>"Dan hal sekaligus memunculkan minat masyarakat untuk terjun menjadi investor saham," tegas  <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhammad-pintor-nasution/" target="_blank">Muhammad Pintor Nasution</a> selaku Kepala PT BRI Perwakilan Medan.<br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_3071_Banyak-Perusahaan-Sawit-di-Sumut-Takut-Gelar-IPO--Ini-Penyebabnya-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3752/banyak-perusahaan-sawit-di-sumut-takut-gelar-ipo-ini-penyebabnya/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Standar Keberlanjutan Jadi Fondasi Bisnis bagi PalmCo</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 12:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Standar Keberlanjutan Jadi Fondasi Bisnis bagi PalmCo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta, asatupro.com  Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta, asatupro.com</b> - Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> dalam menjalankan bisnis perkebunan kelapa sawit, baik hulu maupun hilir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Sustainability <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ugun-untaryo/" target="_blank">Ugun Untaryo</a>, dalam sebuah keterangan resmi yang diterima sejumlah media, Jumat (12/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menambahkan bahwa penerapan standar keberlanjutan menjadi fondasi untuk memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG berjalan secara terukur dan terintegrasi dalam kegiatan perusahaan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penguatan standar Keberlanjutan juga berjalan seiring dengan implementasi ekonomi sirkular melalui optimalisasi sumber daya dan pemanfaatan limbah kelapa sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sambung <a href="https://www.asatupro.com/tag/ugun-untaryo/" target="_blank">Ugun Untaryo</a> lagi, mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_125_.jpg"><br></p><br>"Iplementasi ekonomi sirkular juga menjadi bagian dari upaya kami menciptakan nilai dari setiap sumber daya yang dimiliki," lanjut <a href="https://www.asatupro.com/tag/ugun-untaryo/" target="_blank">Ugun Untaryo</a>.<br></p><hr><br>Termasuk, beber <a href="https://www.asatupro.com/tag/ugun-untaryo/" target="_blank">Ugun Untaryo</a>, melalui pemanfaatan limbah kelapa sawit yang tidak hanya menyelesaikan tantangan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tetapi juga membuka peluang penciptaan nilai tambah secara keekonomian,&quot; ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/ugun-untaryo/" target="_blank">Ugun Untaryo</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menegaskan, akselerasi tersebut tercermin dari realisasi ISO 9001 dengan capaian sebesar 85 persen dari target.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara ISO 14001 dengan capaian 69 persen dari target dan pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerapan Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 dengan capaian 59 persen dari target.<br></p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_5443_.jpg"><br></p><br>Nah, semuanya diproyeksikan sampai dengan Desember 2026 seluruh target sertifikasi Sistem Manajemen dapat tercapai 100 persen. <br></p><hr><br>Hal tersebut menunjukkan upaya perusahaan memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memastikan standar keselamatan menjadi bagian integral dari operasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekadar mengingatkan saja, ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> berhasil meraih prestasi dan penghargaan Internasional Organization of Standarization (ISO).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan datang resmi pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> yang diterima media, Jumat (12/9/2026), terungkap kalau capaian hingga Agustus 2026 ada sertifikasi sebanyak 176 unit perkebunan sawit tersertifikasi ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian ada 143 unit perkebunan sawit yang tersertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan, 191 unit Sistem Manajemen K3, 3 unit ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian ada 8 Unit tersertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sekaligus mempertahankan progres sertifikasi RSPO sebanyak 67 PKS dan 124 kebun.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_7618_Standar-Keberlanjutan-Jadi-Fondasi-Bisnis-bagi-PalmCo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3751/standar-keberlanjutan-jadi-fondasi-bisnis-bagi-palmco/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ratusan Unit Kebun dan PKS PalmCo Raih Sertifikasi ISO</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ratusan Unit Kebun dan PKS PalmCo Raih Sertifikasi ISO]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta, asatupro.com   Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih ]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta, asatupro.com</b> -  Ratusan unit perkebunan dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perusahaan-kelapa-sawit/" target="_blank">perusahaan kelapa sawit</a> (PKS) milik PTPN III Subholding <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> berhasil meraih prestasi dan penghargaan Internasional Organization of Standarization (ISO).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semua itu membuktikan kalau <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> berusaha keras untuk mempercepat penguatan tata kelola dan penerapan standar global melalui akselerasi berbagai program sertifikasi di seluruh regional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan datang resmi pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> yang diterima media, Jumat (12/9/2026), terungkap kalau capaian hingga Agustus 2026 ada sertifikasi sebanyak 176 unit perkebunan sawit tersertifikasi ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian ada 143 unit perkebunan sawit yang tersertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan, 191 unit Sistem Manajemen K3, 3 unit ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_125_.jpg"><br></p><br>Kemudian ada 8 Unit tersertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sekaligus mempertahankan progres sertifikasi RSPO sebanyak 67 PKS dan 124 kebun. <br></p><hr><br>Direktur Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/ptpn-iv/" target="_blank">PTPN IV</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a>, Jatmiko Krisna Santosa, menilai langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan operasional perkebunan semakin berstandar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Serta berkelanjutan dan mampu menciptakan nilai tambah jangka panjang," lanjut mantan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Riau ini &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menegaskan, percepatan sertifikasi merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan untuk memastikan penerapan standar global tidak berhenti pada aspek administratif &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi juga, sambung Jatmiko Krisna Santosa, menjadi sistem kerja yang terintegrasi dalam operasional seluruh wilayah kerja.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202609/_9682_.jpg"><br></p><br><a href="https://www.asatupro.com/tag/palmco/" target="_blank">PalmCo</a> melihat sertifikasi sebagai bagian dari transformasi tata kelola. Standar yang diterapkan harus menjadi sistem kerja yang nyata dan terintegrasi dalam operasional.<br></p><hr><br>"Dan mampu memastikan setiap proses berjalan secara konsisten, efisien, serta bertanggung jawab,&quot; tegas Jatmiko Krisna Santosa.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1204_Ratusan-Unit-Kebun-dan-PKS-PalmCo-Raih-Sertifikasi-ISO.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3750/ratusan-unit-kebun-dan-pks-palmco-raih-sertifikasi-iso/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sorotan Tajam Warga Langkat: Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang</guid>
            <pubDate>Thu, 10 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sorotan Tajam Warga Langkat: Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang]]></title>
            <description><![CDATA[Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Desakan publik terhadap kejelasan hukum Tempat Hiburan Masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/thm/" target="_blank">THM</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/new-star/" target="_blank">New Star</a> di kawasan wisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, kian memuncak. Sikap tertutup dan enggan berkomentar dari Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-hannry-p-h--tambunan/" target="_blank">AKBP Hannry P.H. Tambunan</a>, S.E., S.I.K., saat dikonfirmasi mengenai legalitas tempat usaha tersebut menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.<p></p>Alih-alih memberikan transparansi untuk meredakan keresahan warga, pihak kepolisian dan instansi terkait justru memilih bungkam. Sikap tutup mulut ini dinilai mencederai keterbukaan informasi publik dan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin operasional di kawasan penyangga ekowisata tersebut.<p></p>​Jejak Ganti Nama: THM New Star tercatat kerap berganti identitas usaha, mulai dari nama Dragonfly hingga Blue Sky sebelum beroperasi dengan nama saat ini. Pola pergantian nama yang berulang ini memperkuat kecurigaan publik adanya upaya mengelabui aturan perizinan.<p></p>​Uji Transparansi Pimpinan Baru: Sebagai pejabat yang baru memegang komando di Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> sejak Juli 2026, <a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-hannry-p-h--tambunan/" target="_blank">AKBP Hannry P.H. Tambunan</a> didesak segera menunjukkan ketegasan penegakan hukum guna membersihkan kawasan wisata dari potensi praktik ilegal.<p></p>​Ancaman Sosial-Ekologis: Keberadaan hiburan malam di kawasan konservasi dan wisata alam <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a> dikhawatirkan merusak norma sosial serta mencoreng citra pariwisata internasional yang selama ini dijaga.<p></p>​Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> bersama jajaran Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> untuk segera turun tangan melakukan audit perizinan secara menyeluruh. Transparansi hukum menjadi harga mati agar kawasan wisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a> tetap steril dari aktivitas usaha yang menyalahi aturan dan meresahkan warga. (Red/Tim)<p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_7049_Sorotan-Tajam-Warga-Langkat--Kapolres-AKBP-Hannry-P-H--Tambunan-Dituntut-Tegas-Usut-Legalitas-THM-New-Star-Bukit-Lawang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3749/sorotan-tajam-warga-langkat-kapolres-akbp-hannry-ph-tambunan-dituntut-tegas-usut-legalitas-thm-new-star-bukit-lawang/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I - III Resmi Dibuka</guid>
            <pubDate>Thu, 10 Sep 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I - III Resmi Dibuka]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I  III Resmi Dibuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Dukung Akses Wisata dan Urai Kemacetan Jelang Pesta Luhutan Bolon 2026. Kodim 0206 Dairi bersama Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> resmi membuka karya bhakti pembukaan jalan alternatif sepanjang 3 KM yang menghubungkan Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> I di Kaki Dolok Bukit Sibuarbuar menuju Desa <a href="https://www.asatupro.com/tag/silalahi/" target="_blank">Silalahi</a> III, Rabu (9/9/2026).</p><p>Pembukaan jalan yang dikerjakan secara swakelola ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Dairi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0206-dairi/" target="_blank">Kodim 0206/Dairi</a> di lokasi kegiatan.</p><p>Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> Surung Charles Bantjin mewakili Bupati Dairi Vickner Sinaga, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar serta Kepala Dinas PUTR Masaraya Berutu.</p><p>Dari unsur TNI hadir Pabung <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0206-dairi/" target="_blank">Kodim 0206/Dairi</a> Mayor Czi M. Tambunan mewakili Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana.</p><p>Dalam sambutannya, Sekda Surung Charles Bantjin menyebut kegiatan ini merupakan wujud nyata karya bhakti TNI yang harus didukung seluruh pihak. Menurutnya, jalan alternatif ini sangat strategis untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sehari-hari.</p><p>"Mari kita bergandengan tangan, mari kita dukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Kami sangat mendukung pembukaan jalan ini, terlebih jalan ini menuju akses wisata. Salah satunya dalam waktu dekat akan berlangsung Pesta Luhutan Bolon Pomparan Raja <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> 2026 di Bolahan Amak Tungkir Raja. Akan banyak pengunjung yang hadir, maka akses jalan ini sangat membantu memperlancar arus lalu lintas," ujar Sekda.</p><p>Ia juga menegaskan, dibukanya jalan alternatif ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan menjadi pintu masuk baru menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>.</p><p>Senada dengan itu, Pabung <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0206-dairi/" target="_blank">Kodim 0206/Dairi</a> Mayor Czi M. Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkab dan TNI. Ia berharap seluruh pihak saling mendukung agar pengerjaan berjalan sesuai target waktu.</p><p>"Jalan ini nantinya akan mempermudah dan mempercepat akses menuju <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> khususnya menuju kawasan wisata Tugu <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>. Ini momen yang harus kita apresiasi karena akan menjadi kebanggaan khususnya bagi masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>. Jadi mari kita saling mendukung dan saling menjaga," ucap Pabung.</p><p>Sebelum alat berat mulai bekerja, kegiatan diawali dengan acara adat hahomion yang dipimpin oleh Raja Turpuk <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>. Prosesi adat ini menjadi simbol restu dan harapan agar pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan.</p><p>Turut hadir Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> Iwan Simarmata, para Kepala Desa se-Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a>, Ketua Panitia Pesta Luhutan Bolon Pomparan Raja <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> 2026 Adel Situngkir, serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.</p><p>Dengan dibukanya akses jalan alternatif ini, Pemkab Dairi dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kodim-0206-dairi/" target="_blank">Kodim 0206/Dairi</a> berharap konektivitas antar desa semakin baik, perekonomian warga meningkat, dan sektor pariwisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/silahisabungan/" target="_blank">Silahisabungan</a> semakin berkembang.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2253_Dukung-Pesta-Luhuton-Bolon-2026--Jalan-Alternatif-Silalahi-I---III-Resmi-Dibuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3748/dukung-pesta-luhuton-bolon-2026-jalan-alternatif-silalahi-i-iii-resmi-dibuka/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat: Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab</guid>
            <pubDate>Wed, 09 Sep 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat: Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab]]></title>
            <description><![CDATA[Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Batara Budiono Siburian selalu Ketua Presidium <a href="https://www.asatupro.com/tag/serikat-batak/" target="_blank">Serikat Batak</a> menyampaikan sikap tegas terhadap sejarah panjang PT. Inti Indorayon Utama yang kemudian menjadi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-pulp-lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>). Kronologi, angka, dokumen perusahaan, keputusan pemerintah, serta fakta bahwa persoalan korporasi ini telah berlangsung selama lebih dari empat dekade.</p><p>Karena itu kami menolak apabila persoalan Indorayon&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> dipersempit hanya menjadi konflik antara perusahaan dan sebagian masyarakat. Persoalannya jauh lebih besar: menyangkut penguasaan kawasan hutan, lingkungan hidup, tanah masyarakat, masyarakat adat, tata kelola perizinan dan siapa yang pada akhirnya harus bertanggung jawab ketika sebuah kegiatan usaha meninggalkan persoalan ekologis dan sosial.</p><p>Kronologi ini dimulai pada 26 April 1983 ketika <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-inti-indorayon-utama/" target="_blank">PT Inti Indorayon Utama</a> didirikan. Dalam dokumen perusahaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>, perusahaan mencatat bahwa kegiatan tersebut kemudian berkembang menjadi kegiatan industri pulp dan kehutanan di Sumatera Utara. Pada 1984 perusahaan memperoleh hak atas kawasan hutan seluas 150.000 hektare melalui keputusan Menteri Kehutanan.</p><p>Hak tersebut kemudian diperbarui menjadi izin HTI dan mengalami sejumlah perubahan. Dokumen laporan tahunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> mencatat bahwa melalui perubahan terakhir yang disebut dalam laporan, areal hak perusahaan pernah menjadi 188.055 hektare dengan jangka waktu hingga 1 Juni 2035.</p><p>Angka tersebut harus kita pahami dengan serius. 150.000 hektare bukan angka kecil, 188.055 hektare juga bukan angka kecil. Ini adalah wilayah yang luasnya lebih besar daripada banyak kabupaten/kota di Indonesia. Ketika negara memberikan hak pengusahaan atau pemanfaatan hutan dengan skala sebesar itu kepada sebuah korporasi, konsekuensinya juga harus sebesar tanggung jawab yang dibebankan kepada korporasi.</p><p>Semakin luas ruang yang dikelola, semakin besar pula kewajiban menjaga fungsi ekologis, menghormati masyarakat, dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kawasan. Kegiatan komersial perusahaan mulai berjalan pada akhir 1980-an. Laporan tahunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> mencatat amortisasi hak pengusahaan dan pemanfaatan hutan dimulai sejak 1 April 1989, yang disebut sebagai hari pertama operasi komersial. Artinya, jika dihitung sampai 2026, sejarah kegiatan komersial tersebut telah berlangsung sekitar 37 tahun.</p><p>Pada 1990, perusahaan melakukan penawaran saham kepada publik. Dengan demikian persoalan Indorayon kemudian bukan lagi hanya urusan pemilik modal dan manajemen, tetapi juga menjadi persoalan perusahaan terbuka yang memiliki kewajiban transparansi dan akuntabilitas kepada publik dan pemegang saham.</p><p>Kemudian terjadi salah satu periode paling penting dalam sejarah konflik Indorayon. Pada 1998 operasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-inti-indorayon-utama/" target="_blank">PT Inti Indorayon Utama</a> dihentikan dalam konteks konflik sosial dan lingkungan yang sangat besar. Berbagai catatan sejarah mengenai konflik tersebut mendokumentasikan protes masyarakat, persoalan pencemaran yang diperdebatkan, bentrokan, serta desakan agar kegiatan perusahaan dihentikan.</p><p>Karena sebagian catatan tersebut berasal dari pihak masyarakat sipil dan bukan seluruhnya merupakan putusan pengadilan, kami tidak menjadikannya sebagai vonis hukum. Tetapi fakta bahwa konflik tersebut begitu besar dan sampai menyebabkan penghentian operasi merupakan bagian dari sejarah yang tidak boleh dihapus.</p><p>Perusahaan kemudian kembali beroperasi dan menggunakan nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-pulp-lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a>. Pada 2003, persoalan mengenai pembukaan kembali operasi kembali memunculkan penolakan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.</p><p>Bahkan dalam catatan Komnas HAM yang diberitakan pada masa itu terdapat dorongan penyelesaian melalui mekanisme hukum terhadap konflik masyarakat dan perusahaan. Sejarah ini menunjukkan satu hal: perubahan nama dari Indorayon menjadi <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> tidak otomatis menghapus konflik sosial yang telah berlangsung sebelumnya.</p><p>Puluhan tahun kemudian persoalan tersebut belum benar-benar berakhir. Konflik masyarakat adat dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> masih muncul di berbagai wilayah, termasuk Sihaporas dan Natumingka. Masyarakat adat mempertahankan klaim atas wilayah yang mereka anggap sebagai tanah leluhur, sementara perusahaan memiliki dasar perizinan kehutanan atas kawasan tersebut. Bagi kami, konflik seperti ini tidak boleh diwariskan dari generasi ke generasi.</p><p>Negara harus menyelesaikannya berdasarkan peta, dokumen sejarah, bukti penguasaan, hukum adat, hukum nasional, dan prinsip hak asasi manusia. Sekarang kita masuk ke fakta paling penting pada 2026. Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 87 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atas nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-pulp-lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk di Provinsi Sumatera Utara. <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> kemudian mengungkapkan kepada publik bahwa perusahaan telah menerima keputusan tersebut dan menghentikan kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH.</p><p>Yang jauh lebih serius adalah alasan yang tercantum dalam pemberitaan mengenai Kepmenhut tersebut. Salah satu pertimbangan pencabutan adalah adanya temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengenai bukaan tanpa izin seluas kurang lebih 2.169 hektare yang diduga mengakibatkan banjir.</p><p>Kepmenhut juga mempertimbangkan bahwa areal PBPH <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> berada di dalam DAS Batangtoru yang memiliki fungsi penting dalam mencegah bencana dan melindungi ekosistem sumber daya hutan, serta adanya aduan konflik tenurial yang berkaitan dengan dugaan terlanggarnya hak masyarakat adat dan/atau masyarakat sekitar konsesi.</p><p>2.169 hektare adalah angka yang sangat serius. Kita tidak sedang berbicara tentang beberapa bidang tanah. Kita sedang berbicara tentang kawasan sekitar 21,69 juta meter persegi. Karena itu, kami meminta angka tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam keputusan administratif. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka: di mana lokasinya, kapan pembukaan itu terjadi, siapa yang melakukan, untuk kegiatan apa, bagaimana status hukumnya, dan berapa kerugian ekologis yang ditimbulkan. Dokumen perusahaan juga memberikan angka lain yang penting.</p><p>Dalam laporan tahunannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> mencatat bahwa pada 31 Desember 2024, total areal tanaman perusahaan mencapai 58.680 hektare, terdiri dari 44.174 hektare HTI dan 14.506 hektare tanaman yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Perusahaan juga mencatat sekitar 2.707 hektare tanaman tidak dapat digunakan karena berbagai alasan termasuk kebakaran, penyesuaian data ukur, kualitas dan pertumbuhan tanaman serta hama dan penyakit.</p><p>Kami tidak mengatakan bahwa seluruh angka tersebut merupakan kerusakan lingkungan. Tidak, justru data tersebut harus dibaca secara ilmiah dan diaudit. Kami menolak propaganda dari dua arah sekaligus: kami menolak perusahaan dinyatakan bersalah hanya berdasarkan opini, tetapi kami juga menolak masyarakat dipaksa percaya bahwa seluruh aktivitas perusahaan otomatis tidak menimbulkan persoalan hanya karena perusahaan memiliki izin.</p><p>Karena itu, kami kembali kepada persoalan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sukanto-tanoto/" target="_blank">Sukanto Tanoto</a>. Kami menyebut nama tersebut karena <a href="https://www.asatupro.com/tag/sukanto-tanoto/" target="_blank">Sukanto Tanoto</a> memiliki hubungan historis dengan pendirian dan perkembangan awal Indorayon.  Pertanyaan kami jauh lebih serius: bagaimana struktur pengendalian korporasi dari 1983 sampai hari ini, siapa yang menjadi pemilik manfaat pada setiap periode, siapa yang membuat keputusan strategis, dan bagaimana pertanggungjawaban korporasi dibagi ketika terjadi persoalan? Jika ada pihak yang mengatakan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sukanto-tanoto/" target="_blank">Sukanto Tanoto</a> tidak lagi mempunyai hubungan pengendalian dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>, maka buka dokumen dan tunjukkan kepada publik. Jika terdapat periode ketika ia memiliki hubungan pengendalian atau manfaat ekonomi, maka periode tersebut juga harus dijelaskan secara transparan.</p><p>Kami juga menegaskan bahwa pencabutan PBPH <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> bukan vonis pidana terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/sukanto-tanoto/" target="_blank">Sukanto Tanoto</a> maupun individu mana pun. Tetapi pencabutan izin adalah fakta administratif yang sangat penting dan tidak boleh diperlakukan sebagai peristiwa biasa.</p><p>Pemerintah sendiri melalui keputusan tersebut telah menyatakan adanya pertimbangan terkait kawasan DAS, konflik tenurial, dan temuan bukaan tanpa izin sekitar 2.169 hektare. Maka kewajiban negara berikutnya adalah memastikan pemulihan lingkungan dan penyelesaian hak masyarakat benar-benar terjadi.</p><p>Kami juga mencatat bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> pada Januari 2026 mengungkapkan adanya gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam keterbukaan informasi perusahaan. Daftar keterbukaan informasi resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> mencantumkan dokumen "Lawsuit by the Ministry of Environment and Forestry against PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>" tanggal 22 Januari 2026, serta dokumen pencabutan PBPH tanggal 10 Februari 2026. Karena itu, seluruh proses hukum tersebut harus dibuka kepada publik dan masyarakat harus dapat mengikuti perkembangannya.</p><ol><li>Pemerintah melakukan audit ekologis independen dan menyeluruh terhadap seluruh wilayah yang pernah dan sedang menjadi areal kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>. Audit harus mencakup hutan, DAS Batangtoru, sumber air, tanah, biodiversitas, kawasan lindung serta dampak ekologis dari kegiatan industri.</li><li>Buka seluruh data dan peta perizinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> sejak 1983 sampai 2026. Masyarakat berhak mengetahui perubahan luas dari hak awal 150.000 hektare, perkembangan perizinan hingga pernah tercatat 188.055 hektare, batas-batas kawasan, perubahan izin, tata batas serta dasar hukum setiap perubahan tersebut.</li><li>Usut secara transparan dugaan temuan sekitar 2.169 hektare bukaan tanpa izin yang menjadi salah satu pertimbangan pencabutan PBPH. Pemerintah harus membuka lokasi, kronologi, pelaku, status hukum, dampak ekologis, dan kewajiban pemulihannya. Jangan biarkan angka 2.169 hektare hanya menjadi angka di atas kertas.</li><li>Periksa <a href="https://www.asatupro.com/tag/sukanto-tanoto/" target="_blank">Sukanto Tanoto</a> karena kami duga sebagai oknum yang bermain dibalik dugaan sejarah panjang PT. Inti Indorayon Utama yang kemudian menjadi PT.Toba Pulp Lestari Tbk (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>)</li><li>Kami menuntut seluruh kewajiban pemulihan lingkungan dan hak masyarakat diselesaikan sebelum persoalan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> dianggap selesai. Pencabutan izin tidak boleh menjadi jalan keluar untuk meninggalkan persoalan di lapangan.</li></ol><p>Kami menegaskan kembali bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/serikat-batak/" target="_blank">Serikat Batak</a> tidak anti investasi dan tidak anti industri. Kami justru menghendaki investasi tetapi yang tunduk pada hukum, menghormati masyarakat adat, menjaga lingkungan, dan transparan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai korban dan lingkungan sebagai biaya yang tidak pernah dihitung. Kepada pemerintah, kami katakan jangan berhenti pada pencabutan izin.</p><p>Kepada aparat penegak hukum,  jika bukti menunjukkan adanya pertanggungjawaban individu dan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-toba-pulp-lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> kami katakan bahwa demi menghindari polemik maka buka seluruh data dan hormati proses hukum. Dan kepada siapa pun yang pernah mempunyai hubungan pengendalian atau manfaat ekonomi dari sejarah korporasi ini,  masyarakat berhak mengetahui fakta dan negara wajib membuktikannya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sukanto-tanoto/" target="_blank">Sukanto Tanoto</a>, kami tidak memberikan vonis tetapi kami menyampaikan satu pesan sejarah tidak boleh dihapus. Jika tidak ada lagi hubungan pengendalian, jelaskan berdasarkan dokumen dan jika pernah ada hubungan pengendalian jelaskan secara terbuka.</p><p>Dan apabila penegak hukum menemukan bukti keterlibatan pidana siapa pun maka tidak boleh ada kekuatan modal yang menghalangi proses hukum. Karena itu hari ini kami berdiri dengan satu sikap yaitu Indorayon&ndash;<a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> harus dibaca sebagai sejarah panjang yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sejarah yang boleh dilupakan.</p><p>Empat puluh tiga tahun sejak perusahaan didirikan pada 1983, masyarakat masih berhadapan dengan pertanyaan mengenai lingkungan, tanah, konsesi, dan konflik. Pada 2026 pemerintah telah mencabut PBPH <a href="https://www.asatupro.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a> dan keputusan tersebut menyebut persoalan kawasan DAS, konflik tenurial, serta temuan bukaan tanpa izin sekitar 2.169 hektare.</p><p>Maka sekarang waktunya negara menjawab seluruh pertanyaan yang tersisa. Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami meminta hukum berlaku sama. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kami meminta bukti dibuka dan diperiksa. Kami tidak menolak investasi tetapi kami menolak impunitas.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_9687_Industri-dari-Indoraton-Ke-TPL--Konflik-Tak-Kunjung-Selesai--Presedium-Sebat--Sutanto-Tanoto-Jangan-Lepas-Tanggung-Jawab.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3747/industri-dari-indorayon-ke-tpl-konflik-tak-kunjung-selesai-presedium-sebat-sutanto-tanoto-jangan-lepas-tanggung-jawab/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata</guid>
            <pubDate>Wed, 09 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata]]></title>
            <description><![CDATA[Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kawasan ekowisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, kembali tercoreng akibat beroperasinya tempat hiburan malam (<a href="https://www.asatupro.com/tag/thm/" target="_blank">THM</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/new-star/" target="_blank">New Star</a> yang sebelumnya disinyalir berganti-ganti identitas mulai dari Blue Sky hingga Dragonfly. Keberadaan fasilitas hiburan malam di jantung destinasi wisata konservasi ini memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, menyusul dugaan kuat pelanggaran terhadap regulasi perizinan usaha dan zonasi tata ruang wilayah.</p><p>Keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/thm/" target="_blank">THM</a> di kawasan strategis pariwisata nasional seperti <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a> tidak bisa dilepaskan dari aturan ketat perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, penyelenggaraan usaha pariwisata wajib memenuhi standar kompetensi, kelayakan lingkungan, serta menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai kearifan lokal.</p><p>Ironisnya, operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/new-star/" target="_blank">New Star</a> justru dinilai mencederai esensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a> sebagai destinasi wisata alam yang mengandalkan kelestarian lingkungan dan kenyamanan wisatawan domestik maupun mancanegara.</p><p>​Selain UU Kepariwisataan, operasional tempat hiburan yang kerap beroperasi hingga larut malam ini juga diuji ketetapannya terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. </p><p>Publik mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> untuk membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dari lokasi usaha tersebut.</p><p>Para aktivis lingkungan dan elemen masyarakat setempat menilai bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> bersama aparat penegak hukum terkesan lamban dan tebang pilih dalam melakukan pengawasan.</p><p>Pembiaran terhadap operasional <a href="https://www.asatupro.com/tag/thm/" target="_blank">THM</a> yang diduga tidak memiliki izin lengkap atau menyalahgunakan izin dasar berisiko memicu degradasi moral sekaligus merusak citra pariwisata daerah. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengamanatkan kepala daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a>) ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.</p><p>​"Pemerintah tidak boleh menutup mata. Jika izin operasionalnya tidak sesuai peruntukan atau bahkan ilegal, aparat harus berani melakukan tindakan tegas berupa penyegelan dan pencabutan izin sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar salah seorang aktivis pemerhati pariwisata <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>.</p><p>​Masyarakat mendesak agar <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, dan Satpol PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> tidak menunggu viral atau jatuhnya korban baru bergerak melakukan razia reaktif. Penegakan hukum yang transparan dan berkala menjadi kunci utama agar aktivitas usaha di kawasan konservasi tetap berada dalam koridor hukum positif di Indonesia, sekaligus melindungi masa depan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bukit-lawang/" target="_blank">Bukit Lawang</a> dari ancaman komersialisasi liar.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1985_Skandal-Hiburan-Malam-Bukit-Lawang--Desakan-Audit-Perizinan-dan-Potensi-Pelanggaran-Tata-Ruang-Kawasan-Wisata.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3744/skandal-hiburan-malam-bukit-lawang-desakan-audit-perizinan-dan-potensi-pelanggaran-tata-ruang-kawasan-wisata/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu</guid>
            <pubDate>Wed, 09 Sep 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepedulian terhadap masyarakat terdampak erupsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/gunung-sinabung/" target="_blank">Gunung Sinabung</a> terus mengalir. Kali ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-simpang-empat/" target="_blank">Kapolsek Simpang Empat</a> AKP Poltak Hamonangan,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-s-h-/" target="_blank"> S.H.</a>, menyalurkan bantuan sembako dari Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/karo/" target="_blank">Karo</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/akbp-pebriandi-haloho/" target="_blank">AKBP Pebriandi Haloho</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-s-h-/" target="_blank"> S.H.</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-s-i-k-/" target="_blank"> S.I.K.</a>,<a href="https://www.asatupro.com/tag/-m-si-/" target="_blank"> M.Si.</a>, kepada warga lanjut usia (lansia) dan keluarga kurang mampu di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-sukatepu/" target="_blank">Desa Sukatepu</a>, Kecamatan Naman Teran, Selasa (8/9/2026) malam.</p><p>Penyaluran bantuan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB secara door to door, didampingi oleh Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-sukatepu/" target="_blank">Desa Sukatepu</a> Edison Ginting beserta jajaran pemerintah desa. Sekitar 75 warga tercatat sebagai penerima manfaat dalam kegiatan tersebut.</p><p>Bantuan yang disalurkan meliputi: ​Air mineral: 77 kotak, ​Minyak goreng: 3 karton, ​Mi instan, ​Gula putih: 50 kilogram, ​Beras kemasan 5 kilogram: 102 sak<br>​Teh, ​Alat kesehatan dan masker: 5 kotak.</p><p>​<a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-simpang-empat/" target="_blank">Kapolsek Simpang Empat</a> AKP Poltak Hamonangan menyatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> terhadap masyarakat yang membutuhkan pasca erupsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/gunung-sinabung/" target="_blank">Gunung Sinabung</a>.</p><p>​"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga, khususnya para lansia dan keluarga kurang mampu," ujar AKP Poltak.</p><p>​Dalam pelaksanaannya, bantuan diserahkan secara simbolis kepada sejumlah warga lanjut usia. Para penerima menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian jajaran Kepolisian Republik Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>).</p><p>​Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-sukatepu/" target="_blank">Desa Sukatepu</a> Edison Ginting turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-simpang-empat/" target="_blank">Kapolsek Simpang Empat</a> atas perhatian yang diberikan kepada warga desanya.</p><p>​"Atas nama masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-sukatepu/" target="_blank">Desa Sukatepu</a>, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang telah peduli kepada warga kami. Terlebih, di daerah kami juga ditempatkan para pengungsi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-kuta-tengah/" target="_blank">Desa Kuta Tengah</a>," ucap Edison.</p><p>​Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya meringankan beban material, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi warga dalam menjalani masa pemulihan pasca erupsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/gunung-sinabung/" target="_blank">Gunung Sinabung</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_7287_Polres-Karo-Salurkan-Bantuan-Sembako-untuk-Warga-Terdampak-Erupsi-Gunung-Sinabung-di-Desa-Sukatepu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3746/polres-karo-salurkan-bantuan-sembako-untuk-warga-terdampak-erupsi-gunung-sinabung-di-desa-sukatepu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara</guid>
            <pubDate>Wed, 09 Sep 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara]]></title>
            <description><![CDATA[PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> diminta memberikan penjelasan terkait gugatan PT Toba Surimi Industries (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>) terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Perkara tersebut menyoroti dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) perbankan dalam transaksi yang disebut melibatkan 54 cek yang dipersoalkan keabsahannya. Selasa (08/09/2026).</p><p>Gugatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> tersebut terdaftar di PN <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn.</p><p>Perkara ini menjadi sorotan karena pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> mendalilkan adanya transaksi perbankan yang menyebabkan kerugian finansial dalam jumlah besar. Salah satu pokok persoalan yang dipersoalkan dalam gugatan adalah dugaan pencairan 54 cek yang disebut menggunakan tanda tangan palsu.</p><p><b>54 Cek Dipersoalkan SOP Bank Dipertanyakan</b></p><p>Dalam materi gugatannya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> mendalilkan bahwa pencairan 54 cek tersebut dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada direktur perusahaan sebagai nasabah.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> juga mempersoalkan dugaan tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap spesimen tanda tangan sebelum cek dicairkan.</p><p>Tak hanya itu, mekanisme pencairan juga menjadi sorotan. <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> menyebut rekening tersebut merupakan rekening Kredit Modal Kerja (KMK) revolving, sehingga menurut dalil penggugat, dana seharusnya dipindahbukukan ke rekening debitur atau rekening yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</p><p>Namun, menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>, pencairan justru dilakukan secara tunai. Dana tersebut kemudian disebut disetorkan ke tujuh perusahaan yang menurut penggugat tidak memiliki hubungan dengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</p><p>Dalil-dalil tersebut kemudian menjadi dasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> untuk mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan pengawasan internal <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> dilakukan hingga transaksi tersebut dapat terjadi.</p><p>Jika dalil tersebut nantinya terbukti di persidangan, persoalan tersebut tentu menjadi pertanyaan serius mengenai penerapan SOP dan mekanisme pengamanan transaksi perbankan.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut Diminta Tidak Diam</b></p><p>Di tengah bergulirnya perkara tersebut, sorotan juga diarahkan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.</p><p>Awak media sebelumnya telah berupaya meminta keterangan resmi kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut mengenai persoalan yang dipersoalkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>. Namun, hingga berita ini diterbitkan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut belum memberikan penjelasan substantif mengenai aspek pengawasan maupun dugaan persoalan prosedur perbankan yang menjadi materi gugatan.</p><p>Staf Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut, Yovi, kepada wartawan menyarankan agar pertanyaan terkait persoalan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut untuk kemudian diteruskan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> pusat.</p><p>"Menurut hemat saya, pertanyaan dapat diajukan secara tertulis kepada Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut agar nantinya dapat kami teruskan ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> pusat, karena pengawasan Bank terkait secara langsung ditangani oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> pusat," ujar Yovi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.</p><p>Mengenai gugatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a>, Yovi menyebutkan, bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut belum menerima informasi langsung mengenai perkara yang sedang berjalan tersebut.</p><p>"Kalau terkait gugatan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut tidak ada informasi terkait itu, yang kami tahu, diduga ada sengketa yang sedang terjadi antara PUJK dimaksud dengan konsumennya," ungkapnya.</p><p>Ungkap Yovi lebih lanjut, informasi mengenai dugaan sengketa tersebut antara lain diperoleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Sumut melalui pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait rencana aksi unjuk rasa pada 7 September 2026 lalu. pungkasnya.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Berhak Memberikan Klarifikasi</b></p><p>Di sisi lain, seluruh tudingan mengenai dugaan pelanggaran SOP maupun pencairan cek yang dipersoalkan tersebut masih merupakan dalil pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> dalam gugatan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, serta pembelaan dalam proses persidangan. Dengan demikian, pembuktian mengenai apakah benar terjadi pelanggaran prosedur, kelalaian dalam verifikasi, atau persoalan lain sebagaimana didalilkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> akan bergantung pada alat bukti dan proses pemeriksaan di pengadilan.</p><p>Namun demikian, perkara ini tetap penting mendapat perhatian karena menyangkut keamanan transaksi nasabah, penerapan SOP perbankan, serta fungsi pengawasan regulator terhadap industri perbankan.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1697_PT-TSI-Gugat-Bank-Mandiri-OJK-Sumut-Diminta-Buka-Suara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3743/pt-toba-surimi-industries-pt-psi-gugat-bank-mandiri-ojk-provinsi-sumatera-utara-diminta-buka-suara/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV]]></title>
            <description><![CDATA[Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV]]></description>
            <content><![CDATA[<p>SIMALUNGUN,<b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a> bersama Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim bergerak cepat menangani laporan ditemukannya seorang wanita meninggal dunia di areal perkebunan PTPN IV tepat nya dibelakang rumah korban.</p><p>Peristiwa bermula pada Selasa (8/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a> menerima informasi dari masyarakat terkait ditemukannya seorang wanita dalam kondisi tergeletak dengan napas terengah-engah di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, <a href="https://www.asatupro.com/tag/perkebunan-ptpn-iv/" target="_blank">Perkebunan PTPN IV</a> Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang pasar pagi , beralamat di Jalan Kenari 7 Nomor 19, Nagori Nusa Harapan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Anam oleh masyarakat setempat, namun dinyatakan meninggal dunia sesampainya di puskesmas.</p><p>Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, S.H., dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim serta Tim Inafis <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> untuk melakukan olah TKP.</p><p>Dari hasil olah TKP, tim menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, antara lain satu tas berwarna hitam berisi uang koin dan kertas  dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone.</p><p>Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh dua karyawan PTPN IV Kebun Bangun, Alfonsus Nainggolan dan Suparmono. Keduanya kemudian mencari bantuan warga setempat. hingga keluarga korban tiba di lokasi.</p><p>"Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak sambil merintih kesakitan dan dari mulutnya terdapat buih,"<p>Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban dibawa ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsud-dr--djasamen-saragih/" target="_blank">RSUD dr. Djasamen Saragih</a> Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> untuk pemeriksaan visum luar dan dalam.</p><p>"Hasil visum menunjukkan adanya cairan di lambung yang menyerupai warna dan aroma cairan yang ditemukan di TKP, serta kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban," jelas AKP Verry.</p><p>Pihak rumah sakit juga mengambil sampel cairan tubuh korban untuk pemeriksaan laboratorium atau toksikologi lebih lanjut.</p><p>"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan," ungkapnya.</p><p>Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan.</p><p>Dalam olah TKP turut dilibatkan personel Ka<a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a>,  <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a>, serta petugas Identifikasi Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_5253_Sesuai-laporan-masyarakat-Polsek-Gunung-Malela-dan-Tim-Inafis-tangani-Temuan-Wanita-Meninggal-di-Perkebunan-PTPN-IV.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3745/sesuai-laporan-masyarakat-polsek-gunung-malela-dan-tim-inafis-tangani-temuan-wanita-meninggal-di-perkebunan-ptpn-iv/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas yang diduga merupakan penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>) ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara. Dua lokasi di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan dan sekitarnya disebut-sebut masih beraktivitas dan dikaitkan warga dengan sosok berinisial AS alias Andre Sinaga.</p><p>Sorotan terhadap aktivitas tersebut menguat setelah anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/komisi-iii-dpr-ri/" target="_blank">Komisi III DPR RI</a>, Hinca Panjaitan, mendesak aparat penegak hukum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>) mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional gudang.</p><p>Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kejelasan terbuka mengenai status hukum dan hasil penanganan aparat setelah sebelumnya disebut berlangsung operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, BINDA, Polri dan Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Hinca Panjaitan meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi, tetapi mengembangkan penyelidikan hingga ke rantai pasok dan distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>.</p><p>"Ketika Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan pentingnya kedaulatan energi, maka praktik penimbunan ini jelas merupakan kejahatan luar biasa. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas," ujar Hinca.</p><p>Menurut dia, dugaan penyelewengan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi atau bisnis ilegal. Praktik tersebut, jika terbukti, dapat mengganggu distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat.</p><p><b>Aktivitas Gudang Kembali Disorot</b></p><p>Pantauan awak media pada Senin (7/9/2026) menemukan dugaan aktivitas di sebuah gudang di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan.</p><p>Dari sekitar lokasi tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar minyak. Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih juga terlihat berada di sekitar gudang.</p><p>Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.</p><p>"Tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi. Tahun 2025 juga sempat digerebek karena kabar pembuangan limbah ke parit," katanya.</p><p>Warga tersebut juga menyampaikan adanya dugaan pemberian uang kepada oknum aparat. Namun, informasi itu masih berupa keterangan sumber dan belum didukung bukti independen maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.</p><p>Karena itu, dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui penyelidikan resmi agar tidak menjadi tudingan tanpa dasar.</p><p><b>Gudang Pasar 10 Veteran Ikut Dipertanyakan</b></p><p>Lokasi lainnya di kawasan Pasar 10 Veteran juga menjadi perhatian. Warga mengaku kerap melihat kendaraan keluar-masuk gudang tersebut, termasuk sebuah truk berwarna biru-putih dengan tulisan "Transporter". Aktivitas kendaraan disebut berlangsung sejak pagi hingga malam.</p><p>Gudang itu oleh sebagian warga juga dikaitkan dengan sosok AS. Namun, hubungan kepemilikan maupun pengelolaan lokasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen.</p><p>Pertanyaan yang kini muncul adalah soal legalitas.</p><p>Jika aktivitas penyimpanan dan distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> tersebut memiliki izin, aparat maupun pihak pengelola perlu menjelaskan status perizinannya. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat menunggu tindakan hukum yang transparan.</p><p><b>Hinca Soroti Nama Perusahaan</b></p><p>Hinca meminta aparat menjadikan setiap temuan di lapangan sebagai pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan.</p><p>Salah satu yang disorot adalah munculnya nama <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-sepertiga-malam-sinergi/" target="_blank">PT Sepertiga Malam Sinergi</a> di lokasi yang disebut berkaitan dengan aktivitas gudang tersebut.</p><p>Menurut Hinca, perusahaan maupun pihak swasta yang terindikasi memiliki hubungan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> harus diperiksa secara menyeluruh.</p><p>"Aktor utama di balik operasional gudang harus dibuka secara terang. Tidak boleh ada ruang bagi praktik mafia energi, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum tertentu," tegasnya.</p><p><b>Bukan Hanya Gudang yang Harus Diperiksa</b></p><p>Hinca meminta penyelidikan tidak berhenti pada bangunan gudang.<a href="https://www.asatupro.com/tag/aph/" target="_blank">APH</a>, menurut dia, perlu menelusuri asal-usul <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, dokumen pengangkutan, kendaraan yang digunakan, hingga kemungkinan adanya aliran dana apabila ditemukan bukti.</p><p>Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: dari mana <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> diperoleh, siapa pemasoknya, ke mana <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> didistribusikan, siapa pemilik sarana penyimpanan, serta pihak mana saja yang memiliki hubungan bisnis dengan aktivitas tersebut.</p><p>"Tidak ada tempat bagi mafia energi di negeri ini. Saya mendesak agar pengusutan dilakukan secara terbuka, termasuk memeriksa pihak swasta yang terindikasi terlibat," kata Hinca.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/komisi-iii-dpr-ri/" target="_blank">Komisi III DPR RI</a> Akan Mengawal</b></p><p>Hinca menegaskan <a href="https://www.asatupro.com/tag/komisi-iii-dpr-ri/" target="_blank">Komisi III DPR RI</a> akan mengawal proses penanganan perkara tersebut guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.</p><p>Di sisi lain, sampai berita ini disusun, berbagai tudingan mengenai kepemilikan gudang, aktivitas ilegal maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.</p><p>Publik kini menunggu kejelasan dari aparat: apakah gudang-gudang tersebut memiliki legalitas, dari mana <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> berasal, bagaimana distribusinya, dan apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.</p><p>Jika aktivitasnya legal, penjelasan resmi diperlukan untuk mengakhiri spekulasi. Namun apabila penyelidikan menemukan pelanggaran, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.</p><p>Sebab, dalam perkara energi, yang dipertaruhkan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga hak masyarakat dan kepentingan negara.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_510_Hinca-Panjaitan-Desak-APH-Ungkap-Tuntas-Dugaan-Gudang-BBM-Ilegal-di-Medan-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3741/hinca-panjaitan-desak-aph-ungkap-tuntas-dugaan-gudang-bbm-ilegal-di-medan-utara/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SATPAS Binjai Disorot : DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM Keluar-Masuk Dalam Waktu Singkat</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SATPAS Binjai Disorot : DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM Keluar-Masuk Dalam Waktu Singkat]]></title>
            <description><![CDATA[SATPAS Binjai Disorot  DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a>) di Satpas Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> menjadi sorotan setelah awak media melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan pada pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB.</p><p>Dalam pantauan tersebut, sejumlah pemohon <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> terlihat keluar-masuk area pelayanan dalam waktu relatif singkat. Bahkan, terdapat pemohon yang diduga telah menerima <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> setelah menjalani proses pelayanan. Namun, temuan awak media tidak berhenti pada persoalan cepatnya proses penerbitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a>.</p><p><b>DIDUGA TIDAK TERLIHAT UJIAN DAN PRAKTIK BERKENDARA</b></p><p>Hasil pemantauan awak media di lokasi juga menemukan bahwa tidak terlihat adanya kegiatan ujian teori maupun ujian praktik berkendara terhadap pemohon <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> selama waktu pemantauan.</p><p>Yang menjadi perhatian, lokasi yang biasa digunakan untuk pelaksanaan praktik berkendara sebagai salah satu tahapan dalam proses mendapatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> juga terlihat tidak menunjukkan adanya aktivitas pengujian berkendara seperti biasanya.</p><p>Padahal, proses memperoleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> seharusnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memastikan pemohon memenuhi persyaratan dan kompetensi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan:</p><p>Bagaimana proses pengujian kompetensi pemohon <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> dilakukan apabila di lokasi praktik tidak terlihat adanya aktivitas ujian berkendara selama pemantauan?</p><p>Apakah ujian dilakukan di tempat atau waktu lain?</p><p>Ataukah terdapat mekanisme pelayanan tertentu yang membuat pemohon dapat memperoleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> tanpa menjalani tahapan ujian sebagaimana yang seharusnya?. Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak Satpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>.</p><p><b>SOAL BIAYA JUGA MENJADI SOROTAN</b></p><p>Selain persoalan tahapan ujian, awak media juga menemukan adanya hal lain yang patut mendapat perhatian.</p><p>Sejumlah pemohon yang ditanya mengenai biaya pengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> disebut memberikan jawaban yang diduga seragam atau telah diarahkan oleh oknum tertentu di lingkungan Satpas. Hal tersebut tentunya memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.</p><p>Apakah seluruh pemohon benar-benar mengetahui rincian biaya resmi yang dibayarkan, atau ada informasi tertentu yang membuat mereka enggan menjelaskan biaya pengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> secara terbuka?. Awak media tidak serta-merta menuduh adanya pelanggaran.</p><p>Namun, ketika terdapat rangkaian temuan berupa proses yang terlihat sangat singkat, tidak terlihatnya ujian teori maupun praktik selama pemantauan, serta munculnya dugaan pengarahan kepada pemohon terkait pertanyaan biaya, maka transparansi pelayanan Satpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> patut dipertanyakan.</p><p><b>PUBLIK BERHAK MENDAPATKAN PENJELASAN</b></p><p>Pembuatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> bukan sekadar mencetak sebuah kartu. <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.</p><p>Karena itu, setiap tahapan pengujian semestinya dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Jika seluruh pemohon memang telah menjalani ujian teori dan praktik sesuai prosedur, pihak Satpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> tentu dapat menjelaskan kapan, di mana, dan bagaimana proses tersebut dilaksanakan. Begitu pula terkait biaya.</p><p>Jika seluruh pembayaran telah sesuai tarif resmi dan tidak ada pungutan lain, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai rincian biaya serta mekanisme pembayarannya.</p><p><b>AWAK MEDIA AKAN TERUS MONITOR</b></p><p>Awak media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan pembuatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> di Satpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>.</p><p>Temuan di lapangan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memastikan pelayanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> berjalan sesuai <a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>, ketentuan hukum, prinsip transparansi, dan standar pelayanan publik.</p><p>Jangan sampai masyarakat mendapatkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a>, tetapi pertanyaan tentang proses mendapatkannya justru tidak mendapatkan jawaban.</p><p>Kini bola berada di tangan pihak Satpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>.</p><p>Apakah seluruh tahapan penerbitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sim/" target="_blank">SIM</a> benar-benar telah dilaksanakan sesuai <a href="https://www.asatupro.com/tag/sop/" target="_blank">SOP</a>?</p><p>Apakah setiap pemohon telah menjalani ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya?</p><p>Dan apakah seluruh biaya yang dibayarkan masyarakat benar-benar sesuai ketentuan resmi?</p><p>Publik menunggu jawaban yang terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8438_SATPAS-Binjai-Disorot---DIDUGA-Tanpa-Ujian-Teori-dan-Praktik--Pemohon-SIM-Keluar-Masuk-Dalam-Waktu-Singkat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3740/satpas-binjai-disorot-diduga-tanpa-ujian-teori-dan-praktik-pemohon-sim-keluarmasuk-dalam-waktu-singkat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027]]></title>
            <description><![CDATA[Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Medan, asatupro.com</a>-</b>Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Kota Medan, akan dianggarkan dan mulai dikerjakan pada awal 2027. Program tersebut akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.</p><p>Kepastian itu disampaikan Bobby Nasution saat meninjau kawasan Jalan Letda Sujono yang kerap tergenang saat hujan deras. Dalam peninjauan tersebut, Bobby berdiskusi bersama Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan pihak Balai Jalan Kementerian PU di bawah jalur Tol Belmera untuk membahas langkah penanganan banjir secara komprehensif.</p><p>Bobby mengatakan, Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kondisi Jalan Letda Sujono yang merupakan salah satu akses masuk ke Kota Medan dari berbagai daerah melalui Gerbang Tol Belmera. Karena itu, diperlukan pembagian tugas dan penanganan terpadu agar persoalan banjir di kawasan tersebut dapat segera diatasi.</p><p>"Ini kan ada jalan nasional, karenanya ada pihak Kementerian PU yang ikut. Jadi untuk ini, ada pembagian tugas, dimana jalur drainase itu ranahnya Balai Jalan, dan nanti di ujung akan dibangun kolam retensi di bibir sungai. Panjangnya itu sekitar 1,7 Km dari lokasi jalan yang tergenang (banjir)," ujar Gubernur Bobby Nasution saat meninjau lokasi rawan banjir di Jalan Letda Sujono, Medan, Selasa (8/9/2026).</p><p>Untuk pembangunan kolam retensi, Bobby memastikan Pemko Medan telah melakukan proses pembebasan lahan milik warga pada tahun ini. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan kolam retensi sehingga pengerjaannya bisa dimulai pada awal 2027.</p><p>"Kami tadi hanya meyakinkan saja, kalau memang dari Pemko Medan belum menganggarkan, biar dari Pemprov. Tetapi dari Pemko menyanggupinya. Maka kami minta prosesnya dipercepat, karena disainnya sudah ada," sebut Bobby.</p><p>Selain Jalan Letda Sujono, Bobby juga menyoroti persoalan banjir di kawasan Kecamatan Medan Johor, khususnya Jalan Eka Warni. Penanganan kawasan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemko Medan.</p><p>"Dari Pemprov Sumut itu akan bangun sodetan (pembuatan saluran air atau terowongan buatan untuk membelokkan sebagian aliran air sungai ke jalur lain guna mengurangi risiko banjir di daerah hilir). Dan Pemko Medan membangun jalannya," katanya.</p><p>Sementara itu, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut terhadap persoalan banjir di kawasan tersebut. Pemko Medan memastikan akan melakukan pembebasan lahan warga yang dibutuhkan untuk pembangunan kolam retensi.</p><p>"InsyaAllah kita akan membebaskan lahan dulu untuk bisa membangun kolam retensinya. Sejauh ini kita akan ikuti prosedur, dan sedang negosiasi dengan pemilik lahan," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_8020_Gubernur-Bobby-Pastikan-Penanganan-Banjir-Jalan-Letda-Sujono-Dimulai-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3742/gubernur-bobby-pastikan-penanganan-banjir-jalan-letda-sujono-dimulai-2027/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara dengan ini menyampaikan sikap resmi dan tuntutan tegas menyangkut dua persoalan besar yang kini menyelimuti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a>.</p><p>Kedua persoalan ini&mdash;yakni dugaan penyimpangan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat, serta peristiwa kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap-sabun-indonesia/" target="_blank">PT Evyap Sabun Indonesia</a> yang menewaskan tiga pekerja&mdash;kami nilai tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan cermin dari lemahnya tata kelola, pengawasan, dan kepatuhan terhadap keselamatan kerja di kawasan strategis nasional tersebut. Karena itu, kami menyatukan kedua tuntutan ini dalam satu pernyataan terpadu.</p><p><b>Pertama</b>, mengenai dugaan penyimpangan ekonomi. Berdasarkan informasi yang kami himpun, terdapat indikasi kuat bahwa sebagian pengelolaan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> tidak berjalan transparan dan akuntabel. Kawasan yang seharusnya menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dan penyerap ribuan tenaga kerja ini justru kami duga dimanfaatkan untuk praktik profit shifting, pelanggaran operasional, hingga potensi kebocoran pendapatan negara.</p><p>Dengan nilai investasi yang mencapai puluhan triliun rupiah, sudah seharusnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> dikelola secara profesional, tetapi fakta di lapangan menunjukkan adanya celah-celah yang merugikan kepentingan rakyat dan daerah.</p><p><b>Kedua</b>, peristiwa kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap-sabun-indonesia/" target="_blank">PT Evyap Sabun Indonesia</a> pada Kamis, 3 September 2026, yang menewaskan tiga pekerja&mdash;Nasri Efendi (43), Muhammad Rifaldi (26), dan Sumadi (39)&mdash;merupakan bukti nyata bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diabaikan. Ketiga korban yang baru empat hari bekerja sebagai helper las dari vendor konstruksi ini tewas setelah terjatuh atau melompat dari lantai enam pabrik saat kepanikan terjadi.</p><p>Kebakaran yang melahap hampir seluruh bangunan pabrik ini terjadi hanya dua bulan setelah PT Evyap resmi beroperasi dengan nilai investasi 130 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: bagaimana mungkin fasilitas sekelas ini, dengan standar internasional yang seharusnya, mengalami kebakaran hebat di awal masa operasinya</p><p>Kami menilai bahwa dua persoalan ini saling berkaitan erat. Lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> telah menciptakan lingkungan di mana kepentingan investasi ditempatkan di atas kepentingan keselamatan pekerja dan kepatuhan hukum. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pendapatan, sementara nyawa pekerja menjadi taruhan. Inilah yang kami sebut sebagai kegagalan sistemik.</p><p>Oleh karena itu, kami menyampaikan tuntutan terpadu sebagai berikut:</p><p></p><ol><li>Mengusut tuntas dugaan penyimpangan ekonomi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a>, termasuk praktik transfer pricing, pelanggaran perpajakan, dan segala bentuk kebocoran negara. Proses hukum harus berjalan profesional, independen, dan transparan tanpa pandang bulu.</li><li>Mengusut tuntas penyebab kebakaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-evyap-sabun-indonesia/" target="_blank">PT Evyap Sabun Indonesia</a>, termasuk audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja, prosedur tanggap darurat, dan kepatuhan terhadap standar K3. Tentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kenakan sanksi tegas apabila terbukti ada kelalaian.</li><li>Memerintahkan penghentian sementara operasional PT Evyap hingga audit keselamatan dan investigasi hukum selesai dilakukan, guna memastikan tidak ada lagi risiko yang mengancam pekerja dan lingkungan sekitar.</li><li>Memperkuat pengawasan terhadap seluruh kawasan industri di Sumatera Utara, baik oleh Pemerintah Provinsi, kepolisian, maupun kementerian terkait, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.</li><li>Memberikan kompensasi dan jaminan hak-hak korban dan keluarganya secara layak, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas hilangnya nyawa tiga pencari nafkah.</li></ol><p>Kami mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara yang telah bergerak cepat dengan menerjunkan tim Labfor dan menyelidiki lokasi kejadian. Namun, kami mengingatkan bahwa ini bukan sekadar kasus kebakaran biasa. Ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.</p><p>Kami mendesak Kapolda Sumut untuk mengambil alih penanganan secara penuh, membentuk tim khusus yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan ahli independen, serta memastikan tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti bersalah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumut/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah Sumut</a>, dengan semangat amar ma&#039;ruf nahi munkar, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, organisasi buruh, dan insan pers untuk bersama-sama mengawasi agar kekayaan alam Sumatera Utara tidak dijarah, keselamatan pekerja tidak dikorbankan, dan keadilan benar-benar ditegakkan.</p><p>Kami juga meminta perhatian serius dari Komisi III dan Komisi XIII DPR RI serta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun langsung memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kek-sei-mangkei/" target="_blank">KEK Sei Mangkei</a> terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.</p><p>Kami tegaskan: tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan pekerja. Tidak boleh ada kompromi terhadap kerugian negara. Tidak boleh ada kompromi terhadap keadilan.</p><p>Akhir kata, kami menyatakan sikap bahwa jika dalam waktu 14 hari tidak ada perkembangan penyelidikan yang signifikan dan transparan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-muhammadiyah-sumut/" target="_blank">Pemuda Muhammadiyah Sumut</a> akan menggelar aksi damai dan melaporkan temuan kami kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a>. Keadilan harus ditegakkan, sekarang juga.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_3851_Tentang-Dugaan-Penyimpangan-dan-Kecelakaan-Kerja-di-Kawasan-Ekonomi-Khusus--KEK--Sei-Mangkei-Serta-Tuntutan-Hukum-Terhadap-PT-Evyap-Sabun-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3738/tentang-dugaan-penyimpangan-dan-kecelakaan-kerja-di-kawasan-ekonomi-khusus-kek-sei-mangkei-serta-tuntutan-hukum-terhadap-pt-evyap-sabun-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta]]></title>
            <description><![CDATA[Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan bermerek AB disebut-sebut semakin leluasa beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Deliserdang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat sekaligus memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebab tidak adanya tindakan hukum terhadap praktik perjudian yang telah berlangsung selama hampir dua bulan.</p><p>Sejumlah warga menduga lemahnya penindakan membuat jaringan perjudian tersebut semakin berkembang. Bahkan, muncul isu di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan aliran setoran kepada oknum aparat penegak hukum.</p><p>Salah seorang warga Kecamatan Biru-Biru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar informasi bahwa bandar judi tembak ikan merek AB diduga memberikan setoran kepada oknum aparat agar aktivitas perjudian tetap berjalan.</p><p>"Yang kami dengar di lapangan seperti itu. Makanya judi itu terus beroperasi tanpa ada tindakan," ujarnya.</p><p>Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan mesin judi tembak ikan disebut  beroperasi di berbagai titik, di antaranya Kecamatan STM Hilir, Biru-Biru, Tanjung Morawa, Namorambe hingga Pagar Merbau. Beberapa lokasi bahkan disebut berada tidak jauh dari fasilitas umum maupun kantor kepolisian sektor.</p><p>Warga menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan instruksi tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> yang berulang kali memerintahkan jajarannya memberantas segala bentuk perjudian.</p><p>"Kami sudah pesimis. Kalau memang serius mau ditindak, harusnya sejak lama sudah ditutup," kata warga lainnya.</p><p>Sejumlah narasumber juga menyebut jaringan perjudian tersebut diduga dikelola seseorang berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/han/" target="_blank">HAN</a> Alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/doko/" target="_blank">DOKO</a>.</p><p>Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dikonfirmasi mengenai keberadaan lokasi perjudian maupun isu dugaan setoran belum memberikan tanggapan. Hal yang sama juga terjadi pada Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Isral, yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_697_Judi-Tembak-Ikan-Mereka-AB-Kuasai-Deliserdang--Muncul-Isu-Dugaan-Setoran-ke-Oknum-Aparat-Polresta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3739/judi-tembak-ikan-mereka-ab-kuasai-deliserdang-muncul-isu-dugaan-setoran-ke-oknum-aparat-polresta/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&ldquo;Ekonomi Lagi Sulit&rdquo; Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[“Ekonomi Lagi Sulit” Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak]]></title>
            <description><![CDATA[&ampldquoEkonomi Lagi Sulit&amprdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Desak Transparansi dan Evaluasi Tarif, Pedagang Ancam Bertahan Sampai Ada Keputusan. Pusat pemerintahan Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> memutih, Selasa (08/09/2026). Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pedagang-pasar/" target="_blank">Pedagang Pasar</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a>) Blok A dan Blok B menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Seragam putih yang mereka kenakan bukan sekadar pakaian. Itu simbol ketulusan, persatuan, sekaligus bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mereka nilai mencekik, penyesuaian tarif normalisasi Iuran Layanan Pasar (ILP) oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Aksi damai ini dipicu kebijakan PD Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> yang menaikkan ILP tanpa kompromi. Di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk, para pedagang menilai kebijakan itu sangat tidak berpihak kepada rakyat kecil.</p><p>"Kami minta pemerintah dan DPRD meninjau ulang kebijakan ILP. Besaran kenaikan harus dikaji kembali dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang dan kondisi pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> yang saat ini sedang terpuruk," tegas pernyataan sikap massa yang dibacakan di tengah aksi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> juga menyorot minimnya fasilitas. Kenaikan tarif, kata mereka, tidak logis jika tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_1000090716.jpg"><br>Di hadapan anggota dewan dan perwakilan pemerintah, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> Harry Sitanggang bersama Sekretaris Ferdinand Sihaloho menyampaikan tuntutan inti:</p><ol><li>Evaluasi total kebijakan kenaikan ILP dengan melibatkan pedagang,</li><li>Transparansi dasar hukum, rincian perhitungan, formula kenaikan, dan laporan penggunaan anggaran PD Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>,</li><li>Pelibatan pedagang dalam setiap pengambilan keputusan terkait tarif,</li><li>Peningkatan pelayanan: kebersihan, keamanan, kamar mandi, parkir, dan ketertiban pasar,</li><li>Jaminan tidak ada intimidasi terhadap pedagang yang menyampaikan pendapat.</li></ol><p>"DPRD wajib mengawal aspirasi pedagang. Kami juga meminta agar seluruh hasil kesepakatan dalam pertemuan hari ini dituangkan dalam berita acara resmi yang mengikat secara hukum," ujar Harry Sitanggang lantang.</p><p>"Kami berhak tahu kemana saja uang iuran kami dipergunakan," sahut massa, disambut yel-yel dan tepuk tangan.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a> masih melakukan audiensi dan mediasi intensif bersama anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-dairi/" target="_blank">DPRD </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> dan perwakilan Pemkab <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>.</p><p>Spanduk besar bertuliskan "KAMI PERSATUAN PEDAGANG PASAR SIDIKALANG (<a href="https://www.asatupro.com/tag/p3s/" target="_blank">P3S</a>) MENOLAK Sosialisasi ILP yang telah disampaikan PD. Pasar. Kondisi ekonomi saat ini lagi sulit" terus dikibarkan. Pengamanan ketat dari Polres <a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> dan Kodim 0206/<a href="https://www.asatupro.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.</p><p>Para pedagang menegaskan tidak akan mundur. Mereka mengancam akan terus mengawal tuntutan ini sampai pemerintah mengambil keputusan yang berpihak pada keberlangsungan hidup pedagang Pasar <a href="https://www.asatupro.com/tag/sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4102_-ldquo-Ekonomi-Lagi-Sulit-rdquo--Ratusan-Pedagang-P3S-Serbu-DPRD-Dairi-Tolak-Kenaikan-ILP-Sepihak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3737/ldquoekonomi-lagi-sulitrdquo-ratusan-pedagang-p3s-serbu-dprd-dairi-tolak-kenaikan-ilp-sepihak/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan &ldquo;86&rdquo; Muncul</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul]]></title>
            <description><![CDATA[Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Penanganan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret tiga pria berinisial RA (31), SDC (35), dan R (35) di wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menuai sorotan.</p><p>Sorotan tersebut terutama menyangkut kejelasan proses hukum terhadap ketiga pria itu serta keberadaan barang bukti yang disebut diamankan dalam rangkaian penanganan perkara.</p><p>Muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik "tangkap lepas". Namun, isu tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian.</p><p>Hingga kini, status hukum RA, SDC dan R, termasuk apakah ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dipulangkan, atau menjalani proses hukum lainnya, masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak penyidik.</p><p>Demikian pula dengan barang bukti yang disebut diamankan dalam penanganan kasus tersebut. Keberadaan dan status barang bukti menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.</p><p><b>Kapolsek hingga Penyidik Belum Memberikan Penjelasan</b></p><p>Untuk memperoleh konfirmasi, awak media menghubungi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-batang-kuis/" target="_blank">Kapolsek Batang Kuis</a> AKP Surahman, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-reskrim/" target="_blank">Kanit Reskrim</a> Ipda Tabi&#039;ul Hidayat serta penyidik Topan Lubis melalui pesan WhatsApp.</p><p>Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai keberadaan tiga pria yang disebut terlibat dalam kasus curanmor tersebut serta apakah barang bukti masih berada dan diamankan di Polsek Batang Kuis.</p><p>Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau penjelasan substantif dari pihak-pihak tersebut.</p><p>Kondisi ini menimbulkan ruang pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Terlebih, perkara menyangkut tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang proses penanganannya seharusnya dapat dijelaskan secara terang berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.<p>Muncul Isu Dugaan Uang Rp15 Juta.</p><p>Di tengah minimnya penjelasan tersebut, awak media juga memperoleh informasi berupa isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp15 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara ketiga pria tersebut.</p><p>Informasi itu bahkan mengarah pada dugaan adanya praktik "86" yang melibatkan oknum aparat.</p><p>Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-batang-kuis/" target="_blank">Kapolsek Batang Kuis</a> menerima uang sebagaimana isu yang beredar.</p><p>Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak kepolisian maupun pemeriksaan oleh institusi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.</p><p><b>Publik Menunggu Transparansi</b></p><p>Masyarakat berharap Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> maupun Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai kronologi penanganan perkara tersebut, status hukum ketiga orang yang diamankan, serta keberadaan barang bukti.</p><p>Jika memang seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, penjelasan terbuka dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.</p><p>Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana oleh oknum anggota, masyarakat tentu berharap dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Publik juga meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Sebab, transparansi dalam penanganan perkara bukan hanya menyangkut kepastian hukum bagi pihak yang diperiksa, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolsek-batang-kuis/" target="_blank">Kapolsek Batang Kuis</a> AKP Surahman, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kanit-reskrim/" target="_blank">Kanit Reskrim</a> Ipda Tabi&#039;ul Hidayat dan penyidik Topan Lubis belum memberikan klarifikasi terkait status ketiga pria tersebut, keberadaan barang bukti maupun isu dugaan pemberian uang Rp15 juta. Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan penjelasan.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_4170_Penanganan-Kasus-Curanmor-di-Batang-Kuis-Dipertanyakan--Isu-Dugaan--ldquo-86-rdquo--Muncul.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3736/penanganan-kasus-curanmor-di-batang-kuis-dipertanyakan-isu-dugaan-ldquo86rdquo-muncul/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan, Asatupro.com  Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padangsidimpuan, Asatupro.com</b> &ndash; Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> melalui akun Facebook Diskominfo Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> kini mulai menuai sorotan.</p><p>Pasalnya, melalui postingan Facebook Diskominfo Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> pada 28 Juli 2026, masyarakat disebut telah siap menikmati layanan internet gratis. Namun, belum genap dua bulan sejak layanan tersebut diperkenalkan kepada masyarakat, Wifi publik di kawasan Alun-Alun<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> sudah mengalami gangguan dan tidak dapat digunakan secara normal.</p><p>Kondisi tersebut ditemukan di kawasan Alun-Alun yang berada di lokasi bekas Rumah Sakit Mata<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>. Jaringan Wifi dapat terdeteksi dan tersambung pada perangkat pengguna, namun akses internet tidak dapat digunakan atau muncul keterangan tersambung tanpa internet.</p><p>Pertanyaannya, jika layanan internet gratis tersebut sebelumnya diumumkan siap untuk dinikmati masyarakat, mengapa dalam waktu yang relatif singkat jaringan tersebut sudah mengalami gangguan?<p>Wartawan Asatupro.com kemudian melakukan konfirmasi kepada  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>, Jhonny Parulian Situmeang, Senin (7/9/2026).</p><p>Dalam konfirmasi yang disampaikan melalui Whatsaap sekitar pukul 15.13 WIB, wartawan mempertanyakan apakah terdapat jam tertentu untuk mengakses Wifi Kominfo Mantap, apakah layanan tersebut memang belum bisa digunakan masyarakat, serta apa penyebab jaringan internet tidak dapat diakses.</p><p>Johnny Situmeang menjelaskan bahwa layanan internet publik tersebut pada prinsipnya tidak memiliki pembatasan waktu dan dalam kondisi normal dapat digunakan masyarakat.</p><p>"Terkait layanan Jaringan Internet Publik Kominfo Mantap di kawasan Alun-Alun/Alaman Bolak Kota<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>, pada prinsipnya layanan tersebut tidak memiliki pembatasan jam akses dan dalam kondisi normal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar John Situmeang.</p><p>Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi gangguan massal pada jaringan internet yang berasal dari pihak provider.</p><p>"Namun, saat ini sedang terjadi gangguan massal pada jaringan internet dari pihak provider, yang berdasarkan informasi teknis yang kami terima disebabkan oleh gangguan pada Link Upstream-PSP yang berdampak pada kondisi Link Down," jelasnya.</p><p>Dalam penjelasan yang disampaikan kepada Asatupro.com, John Situmeang memang beberapa kali menyebut adanya gangguan dari "pihak provider" dan "provider utama", namun belum menyebutkan secara spesifik nama perusahaan penyedia layanan internet yang dimaksud.</p><p>Informasi mengenai siapa provider tersebut menjadi penting untuk diketahui publik. Sebab, layanan Wifi Kominfo Mantap telah diperkenalkan sebagai fasilitas internet gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sementara ketika terjadi gangguan, Diskominfo menyatakan sumber persoalan berada pada jaringan provider utama.</p><p>Johnny Situmeang membenarkan bahwa lokasi tersebut berada dalam jalur jaringan yang sama antara Alun Alun<a href="https://www.asatupro.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> dengan Alaman Bolak.</p><p>"Iya sama Pak Mahmud, karna itu 1 jalur," jawabnya.</p><p>Diskominfo menyebut tim teknis bersama pihak provider sedang melakukan penanganan dan pemulihan jaringan agar layanan internet publik tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal.</p><p>"Saat ini, tim teknis bersama pihak provider sedang berada di lapangan dan melakukan penanganan serta pemulihan jaringan, agar layanan internet publik tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal," katanya.</p><p>Namun, ketika ditanya mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki gangguan tersebut, Diskominfo belum dapat memberikan kepastian.</p><p>John mengatakan, estimasi penyelesaian masih bergantung pada koordinasi dengan provider utama.</p><p>"Karena trouble nya berada di pihak provider utama, tim masih terus berkoordinasi dengan mereka untuk estimasi penyelesaian. Mohon bersabar ya pak," ujar John.</p><p>Dengan belum adanya kepastian kapan gangguan akan selesai, masyarakat yang sebelumnya diinformasikan siap menikmati fasilitas internet gratis kini harus menunggu jaringan tersebut kembali normal.</p><p>Sementara itu, satu hal yang juga patut mendapat penjelasan lebih lanjut adalah siapa provider utama yang dimaksud Diskominfo, serta bagaimana sistem kerja sama dan tanggung jawab penyedia jaringan dalam menjamin layanan Wifi gratis Kominfo Mantap tetap dapat diakses masyarakat.</p><p>Sebab, program internet gratis bukan hanya soal mengumumkan bahwa masyarakat telah siap menikmati layanan, tetapi juga memastikan jaringan yang disediakan benar-benar stabil, dapat diakses, dan memiliki kejelasan pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi gangguan. (MN)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_1565_Baru-Dua-Bulan-Diumumkan--Wifi-Gratis-Kominfo-Mantap-di-Alun-Alun-Padangsidimpuan-Sudah-Gangguan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3733/baru-dua-bulan-diumumkan-wifi-gratis-kominfo-mantap-di-alunalun-padangsidimpuan-sudah-gangguan/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pemimpin Redaksi Harian Waspada dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-online/" target="_blank">Waspada Online</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/austin-tumengkol/" target="_blank">Austin Tumengkol</a>, menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) pada Konferensi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> 2026.</p><p>Di hadapan Pemimpin Umum Erucakra, Wakil Pemimpin Redaksi H Sofyan Harahap, para redaktur, asisten redaktur serta sejumlah wartawan Harian Waspada dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-online/" target="_blank">Waspada Online</a> di Medan sekitarnya, Austin resmi menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi perebutan kursi Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> periode 2026-2031.</p><p>Pada kesempatan itu, Austin sekaligus meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran dan keluarga besar perusahaan media tersebut untuk menghadapi proses konferensi yang dijadwalkan akhir November mendatang.<p>Austin mengatakan keputusan untuk maju bukan semata-mata ambisi pribadi, melainkan bagian dari ikhtiar untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi profesi wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tersebut.</p><p>"Saya memohon dukungan dari seluruh keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-group/" target="_blank">Waspada Group</a>. Dukungan ini sangat berarti bagi saya dalam mengikuti proses pencalonan sebagai Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> nanti," ujar Austin di Gedung Bumi Warta Waspada, Senin (7/9/2026).</p><p>Menurutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a> sebagai organisasi profesi memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan marwah dan profesionalisme wartawan sekaligus menjadi wadah yang mampu menjawab berbagai tantangan dunia pers yang terus berkembang.</p><p>Wakabid Media Siber dan Multimedia <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> itu menilai dinamika industri media dan perubahan teknologi digital membuat wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, tetapi juga memahami perkembangan zaman tanpa mengabaikan Kode Etik <a href="https://www.asatupro.com/tag/jurnalistik/" target="_blank">Jurnalistik</a> dan pedoman pemberitaan lainnya.</p><p>"Ke depan, tantangan wartawan semakin kompleks. Karena itu, organisasi profesi harus mampu menjadi rumah bersama bagi wartawan, tempat untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga independensi dan integritas pers," katanya.</p><p>Ia menambahkan, keberhasilan dalam konferensi nantinya tidak dapat dicapai seorang diri. Diakui, soliditas internal serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi modal penting untuk menghadapi seluruh tahapan pemilihan.</p><p>"Bagi saya, soliditas dan kerja sama adalah kunci. Tidak ada perjuangan yang bisa dilakukan sendiri. Kita membutuhkan dukungan, komunikasi, dan kebersamaan dari berbagai pihak, agar apa yang kita cita-citakan dapat memberikan hasil maksimal," ungkapnya.</p><p>Austin juga menegaskan bahwa pencalonannya akan diarahkan untuk memperkuat kebersamaan di kalangan wartawan. Ia berharap perbedaan pilihan dalam konferensi tidak menjadi alasan terjadinya perpecahan, tetapi justru bagian dari proses demokrasi organisasi.</p><p>Dalam deklarasi tersebut, Austin turut menyampaikan harapannya agar keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-group/" target="_blank">Waspada Group</a> dapat memberikan dukungan secara penuh terhadap langkah yang diambilnya sekaligus melanjutkan cita-cita perjuangan almh Hj Ani Idrus yang turut andil mendirikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pwi/" target="_blank">PWI</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>"Saya berharap dukungan dari keluarga besar <a href="https://www.asatupro.com/tag/waspada-group/" target="_blank">Waspada Group</a> bukan hanya secara moral, tetapi juga menjadi energi bagi saya untuk menjalankan proses ini dengan sungguh-sungguh. Apapun hasilnya nanti, saya ingin proses ini dijalani dengan cara yang fair, bermartabat, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme," katanya. (***)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/09/_2454_Austin-Tumengkol-Deklarasi-Maju-Calon-Ketua-PWI-Sumut-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/politik/3735/austin-tumengkol-deklarasi-maju-calon-ketua-pwi-sumut-2026/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>