<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2026 06:31:48 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">SDM Seratusan Petani Sawit Jambi Diperkuat BPDP,  Ditjen  Perkebunan, dan IPB Training</guid>
            <pubDate>Sun, 11 Oct 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SDM Seratusan Petani Sawit Jambi Diperkuat BPDP,  Ditjen  Perkebunan, dan IPB Training]]></title>
            <description><![CDATA[Jambi, asatupro.com  Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan ]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jambi, asatupro.com </b>- Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan sumber daya manusia (SDM) melalui sebuah acara bertajuk "Pelatihan  Panen  dan  Pascapanen Kelapa Sawit" dari tiga lembaga yang sangat kredibel di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga lembaga tersebut adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>) Direktorat Jenderal&#039; Perbendaharaan (DJPb) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-keuangan/" target="_blank">Kementerian Keuangan</a> (Kemenkeu), Direktorat Jenderal&#039; Perkebunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-pertanian/" target="_blank">Kementerian Pertanian</a> (Kementan) l, serta <a href="https://www.asatupro.com/tag/ipb-training/" target="_blank">IPB Training</a> sebagai pelaksana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan itu diikuti oleh 118 petani sawit dan berlangsung mulai 7&ndash;11  Oktober 2026, sekaligus merupakan bagian dari  Program Pengembangan SDM  Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangan resmi yang diterima media massa, Minggu sore (11/10/2026), disebutkan bahwa para petani sawit berasal dari tiga kabupaten, yaitu Tebo(60 orang),  Sarolangun, dan Batanghari masing-masing 29 orang</p><br>Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi,  Henrizal SPt MM  hadir dalam pembukaan  bersama sejumlah perwakilan pemerintah  daerah.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir perwakilan Badan Penyuluhan  dan Pengembangan Sumber  Daya  Manusia Pertanian (BPPSDMP) dan   <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a> Kementan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran para pemangku kepentingan  tersebut mencerminkan keterlibatan  pemerintah pusat, pemerintah daerah,  dan lembaga pelatihan dalam mendukung  peningkatan kapasitas pekebun.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_7455_.jpg"><br></p><br>Kolaborasi dibutuhkan agar program  pengembangan SDM dapat menjangkau  pekebun dan memberikan manfaat bagi peningkatan praktik pengelolaan perkebunan. <br></p><hr><br>Program peningkatan  produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat dinilai membutuhkan dukungan yang  berfokus ke berbagai bidang, baik pada  sarana produksi, serta kemampuan SDM  yang mengelolanya.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para petani sawit dinilai perlu memiliki  pengetahuan dan  keterampilan  yang  memadai agar dapat menerapkan teknik panen serta penanganan hasil secara tepat. <br><br>Pelatihan ini menitikberatkan pada  peningkatan pemahaman teknis pekebun  dalam mengelola kegiatan panen dan  pascapanen.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peserta mempelajari kriteria matang  panen, teknik pemanenan, taksasi  produksi, organisasi panen, serta  persiapan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung. <br><br>Pembelajaran juga mencakup  penanganan tandan buah segar (TBS)  dan berondolan, grading, dan sortasi,  pengangkutan, serta ketelusuran hasil.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Materi itu dirancang untuk memperkuat pemahaman bahwa  pengelolaan hasil membutuhkan keterampilan pada setiap tahapan, mulai dari menentukan buah siap panen hingga menangani hasil yang telah dikumpulkan. <br><br>Selama lima hari pelaksanaan,  pembelajaran dilakukan melalui  penyampaian materi, diskusi, praktikum,  dan  kunjungan lapangan ke PTPN IV  Regional 4 di  Tanjung  Lebar.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_692_.jpg"><br></p><br>Dalam kunjungan tersebut, peserta  mengamati teknik pemanenan,  penanganan TBS dan brondolan, serta  proses grading dan sortasi.</p><br></p>Pengalaman lapangan  menjadi  bagian  penting  dalam  memperkuat  pemahaman  peserta.  Dengan  melihat  penerapan  teknik  secara l angsung,  pekebun  diharapkan  dapat  menghubungkan materi pelatihan dengan kebutuhan operasional di kebun masing-masing.</p>Penguasaan  taksasi  produksi juga  diharapkan  membantu  pekebun  merencanakan  kegiatan  panen  secara l ebih  terukur.</p>Sementara itu,  pemahaman  tentang  pengangkutan  dan  ketelusuran  hasil dapat mendukung pengelolaan hasil yang lebih tertib dan terorganisasi.</p>Dalam  pemberitaan  Kabarku  mengenai  pelatihan  kelapa  sawit  di  Jambi,  Ketua  Tim  Kerja  Pemberdayaan  dan  Peningkatan  Kapasitas/Kapabilitas</p>Direktorat Tanaman Kelapa Sawit  dan  Aneka Palma,  <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a> Tulus Tri Margono,  menekankan pentingnya  memanfaatkan kesempatan pelatihan dan membagikan pengetahuan kepada pekebun lain.</p>"Jangan disia-siakan kesempatan ini,&quot; katanya.</p>Pesan  tersebut  menjadi  pengingat  bahwa  keberhasilan  pengembangan  SDM  tidak  berhenti  pada  terselenggaranya  pelatihan.</p>Pengetahuan yang  diperoleh perlu  diterapkan dalam kegiatan  perkebunan  sehari-hari  dan, jika  memungkinkan,  dibagikan  kepada  pekebun l ain  agar  manfaatnya meluas.</p><br></p><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202610/_6524_.jpg"><br></p></p>Melalui program ini,  pekebun diharapkan  semakin  memahami  teknik  panen  dan  pascapanen  yang  tepat,  mampu  mengidentifikasi  praktik  yang  perlu diperbaiki, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan hasil.</p><br></p><hr><br></p>Kolaborasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpdp/" target="_blank">BPDP</a>,  <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditjenbun/" target="_blank">Ditjenbun</a>, dan IPB  Training  diharapkan berkontribusi pada penguatan  kompetensi pekebun sebagai  bagian dari pembangunan perkebunan  kelapa  sawit yang produktif  dan  berkelanjutan.</p>Peningkatan  keterampilan  di  tingkat  kebun  menjadi  salah satu fondasi untuk menjaga kualitas hasil dan memperkuat usaha perkebunan rakyat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3718_SDM-Seratusan-Petani-Sawit-Jambi-Diperkuat-BPDP---Ditjen--Perkebunan--dan-IPB-Training.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3888/sdm-seratusan-petani-sawit-jambi-diperkuat-bpdp-ditjen-perkebunan-dan-ipb-training/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Sun, 11 Oct 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pelapor kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah, Hj. Fadlina Raya Lubis, mempertanyakan belum ditandatanganinya surat panggilan kedua terhadap dua tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dibawah sumpah oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a> Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> AKBP Adrian Rizky Lubis. Menurut Fadlina, berkas surat panggilan tersebut telah diajukan penyidik pembantu hingga tiga kali, tetapi belum memperoleh tanda tangan sebagaimana yang diharapkan.</p><p>Dua tersangka dalam perkara tersebut adalah Fahril Fauzi Lubis alias Ucok Jepara dan Khairul Anwar Lubis, S.Ag., alias Budi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026 dalam perkara dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.</p><p>Berdasarkan keterangan Fadlina, surat panggilan pertama bertanggal 31 Agustus 2026 telah ditandatangani dan disampaikan kepada kedua tersangka. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Fahril disebut beralasan sakit, sedangkan Khairul tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya.</p><p>Penyidik kemudian mengajukan surat panggilan kedua untuk jadwal 24 September 2026. Akan tetapi, menurut pelapor, surat tersebut baru ditandatangani setelah tanggal pemanggilan terlewati.</p><p>Selanjutnya, penyidik pembantu Bripka Darma, S.H., kembali mengajukan berkas panggilan untuk jadwal 8 Oktober 2026. Pengajuan berikutnya dilakukan untuk jadwal 12 Oktober 2026. Fadlina menyebut kedua pengajuan tersebut belum memperoleh tanda tangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a> hingga dirinya menyampaikan keluhan tersebut.</p><p>Kondisi itu menimbulkan pertanyaan bagi pelapor karena tidak memperoleh penjelasan mengenai penyebab penundaan penandatanganan surat panggilan tersebut.</p><p>Fadlina minta agar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jendral Pol Suyudi Ario Seto melalui Kapoldasu, Irjen Pol Sonny Irawan mengevaluasi kinerja <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a> Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, AKBP Adrian Risky Lubis dan Panit Hardabangtah, Ipda Toni, SH, karena dianggap tidak sejalan dengan visi-misinya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> yang baru yakni "<a href="https://www.asatupro.com/tag/polisi-bersama-masyarakat/" target="_blank">Polisi Bersama Masyarakat</a>".</p><p>Dalam salah satu arahannya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> juga mengatakan agar warga yang melapor kepolisi tidak dibuat rumit dan jangan ada lagi jargon "No Viral No Justice".</p><p>Selain itu, pelapor juga mempertanyakan penundaan penandatanganan surat panggilan, Fadlina menyoroti belum adanya penjelasan mengenai kendala administratif tersebut. Ia berharap jajaran terkait di Satreskrim Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dapat memastikan proses pemanggilan tersangka berjalan sesuai prosedur.</p><p>Fadlina mengaku telah berupaya menemui <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a> Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk meminta penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, beberapa kali ia mendapat informasi bahwa pejabat tersebut tidak berada di ruangannya.</p><p>Atas kondisi itu, Fadlina meminta Kapolrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan penyebab tertundanya penandatanganan surat panggilan kedua.</p><p>Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan dapat memberikan perhatian agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.</p><p>Fadlina menegaskan akan terus memperjuangkan perkara yang dilaporkannya hingga memperoleh kepastian hukum. Ia berharap proses penyidikan dapat berlanjut sampai tahap penuntutan dan persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan.</p><p>Dalam waktu dekat (Minggu ini) pelapor akan menggelar aksi kaum ibu-ibu di depan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mapolrestabes-medan/" target="_blank">Mapolrestabes </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sebagai bentuk protes karena kecewa terhadap kinerja Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/kasat-reskrim/" target="_blank">Kasat Reskrim</a>, AKBP Adrian Risky Lubis dan Panit Hardabangtah, Ipda Toni, SH.</p><p>Kasus ini berawal dari laporan polisi yang teregister dalam  Nomor:  LP/B/2701/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">POLDA SUMATERA UTARA</a> tertanggal 13 Desember 2021. Menurut Fadlina, perkara tersebut sebelumnya sempat dihentikan pada tahap penyelidikan.</p><p>Namun, setelah menemukan bukti baru atau novum, ia kembali memperjuangkan agar perkara tersebut ditangani hingga naik ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8201_Buat-Rumit-Pelapor--Pelapor-Minta-Kapolri-Evaluasi-Kinerja-Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3889/buat-rumit-pelapor-pelapor-minta-kapolri-evaluasi-kinerja-kasat-reskrim-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquo;Lundu&rdquo; dan &quot;Yepta&quot; Disebut Warga Pengelolanya</guid>
            <pubDate>Sun, 11 Oct 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya]]></title>
            <description><![CDATA[Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan &quotYepta&quot Disebut Warga Pengelolanya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-merek/" target="_blank">Kecamatan Merek</a>, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Praktik yang diduga telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir itu disebut warga berlangsung di sejumlah titik, bahkan salah satu lokasinya dikabarkan berada tidak jauh dari lingkungan sekolah.</p><p>Ironisnya, di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit sosial, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut disebut-sebut masih berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>.</p><p>Berdasarkan keterangan seorang sumber kepada media, terdapat beberapa titik yang diduga menjadi lokasi operasional mesin judi tembak ikan. Di antaranya dua titik di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-merek/" target="_blank">Kecamatan Merek</a>, satu titik di Simpang Gergaji, serta lokasi lainnya di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simpang-nagara/" target="_blank">Simpang Nagara</a> dan lintas Kabanjahe - Merek.</p><p>"Untuk lokasi arena perjudian tembak ikan ada di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-merek/" target="_blank">Kecamatan Merek</a>, itu ada dua titik, kemudian di Simpang Gergaji satu titik dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simpang-nagara/" target="_blank">Simpang Nagara</a> itu pengelolanya "Lundu" sedangkan dijalan lintas kabanjahe - merek tepat nya di ruko bertingkat  dekat sekolah Yapim itu pemilik bernama Yepta," ungkap sumber tersebut.</p><p>Sumber menyebutkan keduanya merupakan sosok pemilik bisnis haram tersebut dan namanya sudah tak asing lagi ditanah Karo.</p><p>Masyarakat khususnya para orang tua dilingkungan sekitar berharap adanya ketegasan dari aparat kepolisian khususnya polres tanah Karo agar melakukan pemberantasan secara serius.</p><p>"Masyarakat takut anak -anak mereka yang masih bersekolah jadi ikut terseret atau terlibat perjudian. Jadi diharapkan ini jadi perhatian serius bagi kepolisian." ungkap sumber.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2493_Judi-Tembak-Ikan-Marak-di-Kecamatan-Merek--Nama--ldquo-Lundu-rdquo--dan-Yepta-Disebut-Warga-Pengelolanya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3887/judi-tembak-ikan-marak-di-kecamatan-merek-nama-ldquolundurdquo-dan-quotyeptaquot-disebut-warga-pengelolanya/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquo;Lundu&rdquo; Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!</guid>
            <pubDate>Sun, 11 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!]]></title>
            <description><![CDATA[Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ampldquoLundu&amprdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-merek/" target="_blank">Kecamatan Merek</a>, Kabupaten Karo, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, kembali menjadi sorotan. Praktik yang diduga telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir itu disebut warga berlangsung di sejumlah titik, bahkan salah satu lokasinya dikabarkan berada tidak jauh dari lingkungan sekolah.</p><p>Ironisnya, di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit sosial, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut disebut-sebut masih berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tanah-karo/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>.</p><p>Berdasarkan keterangan seorang sumber kepada media, terdapat beberapa titik yang diduga menjadi lokasi operasional mesin judi tembak ikan. Di antaranya dua titik di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-merek/" target="_blank">Kecamatan Merek</a>, satu titik di Simpang Gergaji, serta lokasi lainnya di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simpang-nagara/" target="_blank">Simpang Nagara</a>.</p><p>"Untuk lokasi arena perjudian tembak ikan ada di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kecamatan-merek/" target="_blank">Kecamatan Merek</a>, itu ada dua titik, kemudian di Simpang Gergaji satu titik dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/simpang-nagara/" target="_blank">Simpang Nagara</a>," ungkap sumber tersebut.</p><p>Sumber menyebut nama seseorang berinisial atau panggilan "<a href="https://www.asatupro.com/tag/lundu/" target="_blank">Lundu</a>" merupakan sosok pemilik bisnis haram tersebut dan namanya sudah tak asing lagi.</p><p>Masyarakat khususnya para orang tua dilingkungan sekitar berharap adanya ketegasan dari aparat kepolisian khususnya polres tanah Karo agar melakukan pemberantasan secara serius.</p><p>"Masyarakat takut anak -anak mereka yang masih bersekolah jadi ikut terseret atau terlibat perjudian. Jadi diharapkan ini jadi perhatian serius bagi kepolisian. "Ungkap sumber.  terseret atau terlibat perjudian. Jadi diharapkan ini jadi perhatian serius bagi kepolisian. " ungkap sumber.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4426_Judi-Tembak-Ikan-Marak-di-Kecamatan-Merek--Nama--ldquo-Lundu-rdquo--Disebut-Warga--Polres-Tanah-Karo-Didesak-Bertindak-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3886/judi-tembak-ikan-marak-di-kecamatan-merek-nama-ldquolundurdquo-disebut-warga-polres-tanah-karo-didesak-bertindak/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kawasan Jermal kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. Tim gabungan Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">TNI Kodam I/Bukit Barisan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnn-provinsi-sumatera-utara/" target="_blank">BNN Provinsi </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> menggelar penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, Jum&#039;at (9/10/2026) sore.</p><p>Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang disebut sebagai pengguna narkoba. Sejumlah barang bukti turut ditemukan, mulai dari alat isap sabu, paket kecil berisi zat yang diduga <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p><p>Penggerebekan lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, khususnya di kawasan Jermal yang menurut kepolisian tergolong rawan.</p><p><b>EMPAT UNSUR APARAT TURUN BERSAMA</b></p><p>Direktur Reserse Narkoba <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo/" target="_blank">Presiden Prabowo</a> Subianto dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri-jenderal-polisi-suyudi-ario-seto/" target="_blank">Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto</a> terkait pemberantasan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p>Menurut Andy, kawasan Jermal menjadi perhatian aparat karena sebelumnya telah berulang kali menjadi sasaran penindakan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.</p><p>Keterlibatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-kodam-i-bukit-barisan/" target="_blank">TNI Kodam I/Bukit Barisan</a>, BNN Provinsi Sumut, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> menunjukkan adanya koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi tersebut.</p><p>Namun, penindakan di lapangan perlu diikuti langkah berkelanjutan agar upaya pemberantasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> tidak berhenti pada penggerebekan semata.</p><p><b>LIMA ORANG DIAMANKAN, BARANG BUKTI DITEMUKAN</b></p><p>Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang yang disebut sebagai pengguna narkoba. Aparat juga menemukan alat isap sabu, sejumlah paket kecil berisi zat yang diduga <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>, serta barang bukti lainnya.</p><p>Berdasarkan keterangan Kombes Pol Andy Arisandi, kelima orang tersebut akan diserahkan kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnn-provinsi-sumatera-utara/" target="_blank">BNN Provinsi </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> untuk menjalani proses rehabilitasi.</p><p>Penanganan terhadap mereka menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. Meski demikian, proses asesmen dan penetapan bentuk penanganan tetap perlu dilakukan sesuai ketentuan serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.</p><p>Sementara itu, temuan barang bukti perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan jenis zat, asal-usul barang, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan jaringan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p><b>JERMAL JANGAN HANYA JADI SASARAN PENGGEREBEKAN BERULANG</b></p><p>Kawasan yang berulang kali menjadi sasaran penindakan tentu membutuhkan pendekatan yang konsisten dan terukur. Penggerebekan dapat menjadi langkah awal, tetapi keberhasilan pemberantasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> juga perlu dilihat dari keberlanjutan pengawasan dan kemampuan mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.</p><p>Karena itu, operasi gabungan ini diharapkan tidak berhenti pada pengamanan pengguna. Pendalaman terhadap kemungkinan adanya pemasok, pengedar, maupun pihak lain yang terlibat perlu dilakukan apabila ditemukan bukti yang mendukung.</p><p>Di sisi lain, upaya pencegahan, edukasi masyarakat, dan penanganan rehabilitatif bagi pengguna yang memenuhi persyaratan juga penting untuk melengkapi penegakan hukum.</p><p><b>KOMITMEN PEMBERANTASAN HARUS BERKELANJUTAN</b></p><p>Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Ia berharap operasi gabungan tersebut dapat membantu membebaskan kawasan Jermal dari aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p><p>Publik kini menantikan konsistensi langkah aparat dalam menindaklanjuti hasil penggerebekan tersebut. Pengawasan berkelanjutan, pengungkapan jaringan apabila didukung bukti, serta penanganan pengguna sesuai ketentuan menjadi bagian penting untuk memperkuat upaya pemberantasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p>Pesan utamanya jelas: pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata, koordinasi lintas instansi, dan pengawasan berkesinambungan agar kawasan rawan tidak terus berulang kali menjadi lokasi penyalahgunaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8150_GEBRAKAN-BESAR-DI-JERMAL--Polda-Sumut--TNI--dan-BNN-Turun-Bersama--Lima-Orang-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3885/gebrakan-besar-di-jermal-polda-sumut-tni-dan-bnn-turun-bersama-lima-orang-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran]]></title>
            <description><![CDATA[MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mara-cw/" target="_blank">MARA CW</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamdi-hasibuan/" target="_blank">Hamdi Hasibuan</a>, M.Sos menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelayanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> Sumatera Utara, khususnya terkait perhitungan tagihan pelanggan akibat kebocoran air.</p><p>Menurut Hamdi, pelayanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> masih perlu dievaluasi secara serius. Minimnya informasi yang diberikan kepada pelanggan dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan membuat masyarakat merasa dirugikan.</p><p>Salah satu persoalan yang disorot adalah informasi mengenai tagihan pemakaian air akibat kebocoran. Pelanggan, kata Hamdi, hanya memperoleh penjelasan mengenai tagihan pada bulan pertama. Namun, pada bulan berikutnya, kembali muncul tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian akibat kebocoran, dengan nominal yang tidak jauh berbeda dari tagihan sebelumnya.</p><p>"Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci," tegas Hamdi kepada wartawan, Jum&#039;at (09/10/2026) yang lalu.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/mara-cw/" target="_blank">MARA CW</a> Desak Evaluasi Pelayanan</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/mara-cw/" target="_blank">MARA CW</a> mendesak seluruh jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a>, terutama petugas lapangan dan bagian Customer Service (CS), agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Sebagai perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih, <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap keluhan pelanggan.</p><p>"Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pelayanan yang memuaskan," ujarnya.</p><p>Hamdi berharap manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan tagihan, penanganan kebocoran, serta sistem pengaduan pelanggan agar persoalan serupa tidak terus berulang.</p><p><b>Akan Melakukan Aksi Damai Jilid II</b></p><p>Lebih lanjut, Hamdi mengingatkan agar pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> tidak mengabaikan kritik dan tuntutan masyarakat. Ia menegaskan, apabila persoalan yang disoroti tidak mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut yang memadai, <a href="https://www.asatupro.com/tag/mara-cw/" target="_blank">MARA CW</a> membuka kemungkinan kembali menggelar aksi damai jilid II di Kantor Pusat <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a>, Jalan Sisingamangaraja, <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Jangan sampai kami harus kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi damai jilid II. Kami ingin ada keterbukaan, evaluasi, dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya mengenai pelayanan dan tagihan yang harus mereka bayarkan," tegasnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan persoalan apa yang sebenarnya terjadi dalam sistem pelayanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> sehingga keluhan mengenai transparansi tagihan dan kepuasan pelanggan masih menjadi perhatian.</p><p>Menurut Hamdi, kritik yang disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mara-cw/" target="_blank">MARA CW</a> merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik. Karena itu, ia meminta manajemen <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> segera memberikan penjelasan resmi atas persoalan tersebut dan menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki pelayanan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan. Saat dikonfirmasi Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mara-cw/" target="_blank">MARA CW</a>) kepada Kepala Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a>, Bapak Lokot, melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sehingga berita ini tetap diterbitkan.</p><p>"Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Transparansi tagihan dan pelayanan yang profesional merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi. Kami berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/perumda-tirtanadi/" target="_blank">Perumda Tirtanadi</a> tidak semakin menurun," tutup <a href="https://www.asatupro.com/tag/hamdi-hasibuan/" target="_blank">Hamdi Hasibuan</a>. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_9825_MARA-CW-Desak-Evaluasi-Pelayanan-Perumda-Tirtanadi--Soroti-Minimnya-Transparansi-Tagihan-Akibat-Kebocoran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3884/mara-cw-desak-evaluasi-pelayanan-perumda-tirtanadi-soroti-minimnya-transparansi-tagihan-akibat-kebocoran/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, menjadi sasaran operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnk/" target="_blank">BNNK</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Jumat (9/10/2026).</p><p>Operasi yang dipimpin langsung Kasat Res<a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., tersebut mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/6c4b761a28b734fe93831e3fb400ce87_IMG-20261010-WA0014.jpg">Rumah yang sehari-hari digunakan sebagai bengkel pembuatan steling itu menjadi perhatian petugas saat pelaksanaan operasi. Kehadiran aparat gabungan sempat memicu kepanikan di lokasi. Sejumlah orang yang berada di tempat tersebut dilaporkan berupaya melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.</p><p>Namun, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Berdasarkan keterangan awal, keenam orang tersebut diduga terdiri atas satu orang yang dicurigai sebagai bandar dan lima orang lainnya yang diduga sebagai pengguna <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. Status serta peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/bd4c9ab730f5513206b999ec0d90d1fb_IMG-20261010-WA0006.jpg">Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. Barang bukti itu meliputi lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>.</p><p>Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami dugaan aktivitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.</p><p>Kasat Res<a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_IMG-20261010-WA0071.jpg">"Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol Ferry.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/operasi-gsn/" target="_blank">Operasi GSN</a> ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> hingga ke lingkungan permukiman. Keberadaan rumah yang difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di lokasi penggerebekan turut menjadi bagian penting dari gambaran tempat berlangsungnya operasi tersebut.</p><p>Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di lingkungan masing-masing.</p><p>Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan peredaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_6729_Tak-Kenal-Ampun-Kasat-Narkoba-Deli-Serdang-Gas-Full-Jaringan-Narkoba-Tanjung-Morawa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3883/tak-kenal-ampun-kasat-narkoba-deli-serdang-gas-full-jaringan-narkoba-tanjung-morawa/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &#039;Pengkondisian Perkara&#039;</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &#039;Pengkondisian Perkara&#039;]]></title>
            <description><![CDATA[GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &amp039Pengkondisian Perkara&amp039]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara kembali menjadi sorotan. Seorang warga Pematangsiantar, M. Fatih Ritonga, mengungkap dugaan intimidasi, permintaan uang ratusan juta rupiah, hingga transaksi mobil yang menurut pengakuannya berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/tppo/" target="_blank">TPPO</a>) di lingkungan Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Pengakuan tersebut menjadi persoalan serius yang patut ditelusuri secara transparan. Jika terbukti, praktik semacam itu bukan hanya berpotensi merugikan warga, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan profesi advokat.</p><p>Dalam keterangannya kepada awak media, Fatih menduga sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditreskrimum/" target="_blank">Ditreskrimum</a>) dan unit yang disebutnya menangani PPA/PPO terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.</p><p>Namun, seluruh tuduhan terhadap pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan independen serta proses hukum yang berwenang.</p><p>Kini, pertanyaan besarnya: apakah dugaan tersebut akan diusut secara tuntas, atau justru berhenti sebagai pengakuan korban tanpa kejelasan?</p><p><b>DITANGKAP DI BANDARA KUALANAMU, ENAM ORANG DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN <a href="https://www.asatupro.com/tag/tppo/" target="_blank">TPPO</a></b></p><p>Menurut penuturan Fatih, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.<p>Fatih bersama lima rekannya mengaku diamankan di Bandara Internasional Kualanamu ketika hendak melakukan perjalanan ke Malaysia. Mereka disebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tppo/" target="_blank">TPPO</a>.</p><p>Fatih mengaku tidak memahami dasar tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Ia juga menyatakan sempat meminta pendampingan penasihat hukum pilihannya sendiri, tetapi menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak dipenuhi.</p><p>"Saya sempat berontak karena merasa tidak bersalah dan kami tidak memegang bukti apa pun seperti yang dituduhkan," demikian penuturan Fatih kepada awak media.</p><p>Ia mengaku diberi tahu bahwa penasihat hukum akan disediakan oleh negara.</p><p>Jika keterangan ini benar, publik berhak memperoleh penjelasan: apa dasar hukum pengamanan tersebut, bagaimana status hukum keenam orang yang diperiksa, dan apakah hak mereka atas bantuan hukum telah dipenuhi sesuai ketentuan?</p><p>Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab berdasarkan dokumen pemeriksaan, keterangan para pihak, serta penjelasan resmi kepolisian.</p><p><b>PENGAKUAN FATIH: ADA PERMINTAAN UANG Rp1 MILIAR UNTUK PENYELESAIAN PERKARA</b></p><p>Bagian paling serius dari pengakuan Fatih berkaitan dengan kehadiran seorang pengacara berinisial BDS, yang menurutnya ditunjuk sebagai penasihat hukum.</p><p>Fatih menduga pengacara tersebut justru menyampaikan bahwa perkara yang dihadapinya membutuhkan uang dalam jumlah besar agar dapat diselesaikan.</p><p>"Kasus kalian ini gawat, setidaknya perlu uang satu meter (satu miliar rupiah) biar kasusnya selesai," ujar Fatih, menirukan ucapan yang diklaimnya disampaikan oleh BDS.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan klaim Fatih yang masih harus dikonfirmasi kepada pihak terkait.</p><p>Apabila benar terdapat permintaan uang dengan mengaitkannya pada penghentian atau penyelesaian perkara, persoalan ini perlu diperiksa secara serius. Penegak hukum harus menelusuri siapa yang meminta uang, untuk tujuan apa uang tersebut diminta, dan apakah terdapat komunikasi atau bukti transaksi yang mendukung pengakuan tersebut.</p><p>Tidak boleh ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum bukti-bukti diperiksa secara menyeluruh.</p><p><b>MOBIL TOYOTA YARIS 2017 DISEBUT DILEPAS Rp120 JUTA</b></p><p>Fatih selanjutnya mengungkap transaksi mobil Toyota Yaris tahun 2017 miliknya yang menurut pengakuannya berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara.</p><p>Ia menyebut seorang oknum berinisial S menawarkan pembelian mobil tersebut dengan harga Rp120 juta. Fatih menilai harga itu lebih rendah daripada perkiraan harga pasar yang menurutnya berkisar Rp170 juta hingga Rp180 juta.</p><p>Fatih menduga transaksi tersebut bukan semata-mata jual beli kendaraan biasa, melainkan berkaitan dengan tekanan yang dialaminya selama menjalani pemeriksaan.</p><p>Pada Minggu, 13 September 2026, seorang perempuan berinisial ES, yang menurut Fatih merupakan kerabat S, disebut mendatangi kediamannya di Jalan Kapten Tandean, Pematangsiantar, untuk mengambil kendaraan dari ibunya yang berinisial EG.</p><p>Menurut pengakuan Fatih, uang Rp120 juta hasil transaksi tersebut sempat ditransfer ke rekeningnya. Namun, ia mengklaim kemudian diminta mentransfer kembali seluruh uang itu ke rekening pengacara BDS melalui beberapa kali pengiriman.</p><p>Fatih juga menduga dana tersebut dicatat dengan keterangan honorarium penasihat hukum.</p><p>Jika aliran dana ini dapat dibuktikan, penelusuran transaksi menjadi kunci untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.</p><p>Pemeriksaan perlu mencakup bukti transfer, dokumen jual beli kendaraan, komunikasi antara pihak-pihak terkait, serta dasar pembayaran honorarium yang dipersoalkan.</p><p>Belum dapat disimpulkan bahwa transaksi tersebut merupakan pemerasan tanpa pemeriksaan bukti dan klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan.</p><p><b>ENAM ORANG, NILAI UANG BERBEDA-BEDA: APA DASAR PERHITUNGANNYA?</b></p><p>Fatih juga mengklaim bahwa lima rekannya mengalami perlakuan berbeda terkait uang yang diduga diminta selama proses penanganan perkara.</p><p>Menurut keterangannya, nominal yang disebut-sebut mencapai Rp120 juta, Rp60 juta, dan Rp20 juta. Ia juga menyatakan dua rekannya dilepaskan tanpa mengeluarkan uang.</p><p>Perbedaan nominal tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab melalui penyelidikan.</p><p>Apakah benar terdapat permintaan pembayaran kepada para terperiksa? Siapa yang menentukan jumlahnya? Apakah pembayaran tersebut memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah? Adakah bukti yang menunjukkan kaitan pembayaran dengan keputusan mengenai status hukum mereka?</p><p>Semua pertanyaan tersebut perlu diuji melalui keterangan para saksi, dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan.</p><p>Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p><p><b>KONFIRMASI KEPADA PENGACARA: "GAK TAHU DIUNTUNG"</b></p><p>Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media mengaku telah meminta konfirmasi kepada pengacara berinisial BDS melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Oktober 2026.</p><p>Menurut materi konfirmasi yang disampaikan kepada redaksi, BDS menyebut Fatih sebagai mantan kliennya.</p><p>Ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang dan pembayaran honorarium yang dipersoalkan, BDS dikutip memberikan tanggapan:</p><p>"Gak tahu diuntung dia itu, saya bantu selesaikan masalah dia. Bawa aja dia ketemu sama saya, biar gak perlu konfirmasi-konfirmasi begini."</p><p>Pernyataan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan benar atau tidaknya tuduhan Fatih.</p><p>Redaksi perlu memberikan kesempatan kepada BDS untuk menjelaskan dasar penunjukan, ruang lingkup pendampingan hukum, besaran honorarium, serta alasan dan dasar transaksi keuangan yang dipersoalkan.</p><p>Klarifikasi juga perlu dimintakan kepada pihak kepolisian dan pihak lain yang disebutkan dalam pengakuan Fatih.</p><p>Catatan redaksi: Inisial BDS dan BBS muncul secara berbeda dalam materi awal yang diterima redaksi. Identitas serta konsistensi penyebutan pihak terkait perlu diverifikasi sebelum berita diterbitkan.</p><p><b>ASPEK HUKUM: BANTUAN HUKUM GRATIS TIDAK BOLEH DIJADIKAN ALAT MEMUNGUT BIAYA</b></p><p>Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai status penunjukan penasihat hukum dan dasar pembayaran yang disebutkan Fatih.</p><p>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengatur penyelenggaraan bantuan hukum bagi penerima bantuan hukum yang memenuhi ketentuan.</p><p>Pasal 20 UU tersebut menyatakan bahwa pemberi bantuan hukum dilarang menerima atau meminta pembayaran dari penerima bantuan hukum atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang ditanganinya.</p><p>Pasal 21 mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran ketentuan tersebut, berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.</p><p>Namun, penerapan ketentuan ini harus didasarkan pada status penunjukan, kedudukan pihak yang memberikan bantuan, serta fakta dan bukti yang terungkap. Tidak setiap hubungan antara advokat dan klien otomatis merupakan bantuan hukum cuma-cuma yang diselenggarakan berdasarkan UU tersebut.</p><p>Demikian pula, dugaan keterlibatan anggota kepolisian tidak serta-merta membuktikan telah terjadi pungutan liar, pemerasan dalam jabatan, atau tindak pidana korupsi. Unsur setiap tindak pidana harus diperiksa oleh aparat berwenang berdasarkan bukti yang sah.</p><p>Apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik atau pidana, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.</p><p><b>KAPOLDA SUMUT DITANTANG MENJAWAB: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?</b></p><p>Pengakuan Fatih kini menjadi ujian bagi transparansi penanganan perkara di lingkungan Polda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan akan diperiksa secara profesional, tanpa perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a> perlu memberikan perhatian terhadap laporan yang disertai bukti dan memastikan adanya mekanisme pemeriksaan yang independen serta akuntabel.</p><p>Sejumlah langkah yang patut dipertimbangkan apabila laporan resmi telah disampaikan antara lain:</p><ol><li>Bidang Propam <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> memeriksa dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota kepolisian yang disebut dalam pengaduan.</li><li>Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau satuan berwenang lainnya, sesuai hasil telaah awal, menelusuri kemungkinan unsur tindak pidana dan aliran dana.</li><li>Pihak pengawas bantuan hukum dan organisasi advokat terkait memeriksa status penunjukan penasihat hukum serta dugaan pelanggaran etik apabila terdapat dasar dan bukti yang memadai.</li><li>Penyidik memberikan penjelasan mengenai status perkara, dasar tindakan hukum, serta pemenuhan hak-hak para terperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.</li><li>Seluruh pihak yang disebutkan diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi, sementara bukti transaksi, komunikasi, dan dokumen terkait diamankan sesuai prosedur hukum.</li></ol><p>Langkah-langkah tersebut penting agar pengusutan tidak hanya bertumpu pada pengakuan satu pihak, tetapi menghasilkan kesimpulan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p><b>PENUTUP: JANGAN BIARKAN DUGAAN SERIUS INI BERHENTI PADA SALING BANTAH</b></p><p>Kasus yang diungkap Fatih memuat sejumlah dugaan serius: mulai dari persoalan pendampingan hukum, permintaan uang dalam jumlah besar, transaksi kendaraan, hingga dugaan pengalihan dana kepada penasihat hukum.</p><p>Semua itu harus diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum, bukan diputuskan berdasarkan opini ataupun tekanan publik.</p><p>Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, pihak yang disebutkan berhak memperoleh pemulihan nama baik. Sebaliknya, jika bukti menunjukkan adanya pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.</p><p>MSN ID menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan.</p><p>Kini, publik menantikan jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar:</p><p>Apakah Fatih dan lima rekannya telah mengajukan laporan resmi mengenai dugaan tersebut?</p><p>Apakah tersedia bukti transfer, dokumen transaksi mobil, atau komunikasi yang mendukung pengakuan mereka?</p><p>Apa penjelasan resmi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> mengenai proses pengamanan dan pemeriksaan keenam orang tersebut?</p><p>Bagaimana pihak penasihat hukum menjelaskan pembayaran yang dipersoalkan?</p><p>Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan membantu masyarakat membedakan antara dugaan, fakta yang terverifikasi, dan kesimpulan hukum.</p><p>Sebab, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui slogan. Kepercayaan tumbuh ketika setiap laporan diperiksa secara transparan, setiap bukti diuji secara objektif, dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_4448_GEMPAR--Warga-Pematangsiantar-Klaim-Dimintai-Ratusan-Juta-Terkait-Kasus-TPPO--Kapolda-Sumut-Ditantang-Bongkar-Dugaan---039-Pengkondisian-Perkara--039-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3882/gempar-warga-pematangsiantar-klaim-dimintai-ratusan-juta-terkait-kasus-tppo-kapolda-sumut-ditantang-bongkar-dugaan-039pengkondisian-perkara039/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian]]></title>
            <description><![CDATA[Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Respons cepat dan langkah penyelesaian yang ditempuh jajaran Kepolisian Resor (Polres) <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/seferius-ndruru/" target="_blank">Seferius Ndruru</a>. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian telah memberikan ruang penyelesaian yang mengedepankan rasa keadilan bagi klien mereka.</p><p>Apresiasi tersebut disampaikan tim kuasa hukum yang terdiri atas Andika, S.M., S.H.; Yasa&#039;aro Telaumbanua, S.E., S.H., M.Kn., M.H.; Eben Haezer Zebua, S.H., M.H.; Cecesokhi Laia, S.H.; dan Leonardus Laia, S.H., selaku penerima kuasa khusus dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/seferius-ndruru/" target="_blank">Seferius Ndruru</a>.</p><p>Tim kuasa hukum secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Kapolres <a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> AKBP Sepuh Ade Irsyam, S.H., S.I.K., M.H.; Kasat Reskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-siak/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.; Kanit I Reskrim Ipda Shahum, S.H., M.H.; serta penyidik Bripda Vinansius Waldo Lubis dan Bripda Frans Simbolon, berikut seluruh jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-siak/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> yang turut menangani persoalan tersebut.</p><p><b>DUA KALI DIUNDANG, KUASA HUKUM NILAI RESPONS POLRES SIAK POSITIF</b></p><p>Andika menegaskan, apresiasi yang diberikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, tim kuasa hukum telah dua kali memenuhi undangan dan dalam kedua kesempatan tersebut mereka merasakan adanya respons serta komunikasi yang baik dari pihak-pihak terkait.</p><p>"Kami selaku tim kuasa hukum sangat mengapresiasi kinerja <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-siak/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a>. Kami sudah dua kali diundang, dan dua kali pula kami merasa puas dengan respons serta keterlibatan pihak-pihak yang membantu proses penyelesaian persoalan klien kami," tegas Andika.</p><p>Ia menilai, sikap terbuka dan responsif aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.</p><p>Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang responsif, mengedepankan komunikasi, dan mempertimbangkan penyelesaian yang berkeadilan sesuai ketentuan hukum.</p><p><b>RESTORATIVE JUSTICE HARUS BERPIHAK PADA KEADILAN</b></p><p>Tim kuasa hukum juga mengapresiasi pendekatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a> atau keadilan restoratif yang, menurut mereka, menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan kliennya.</p><p>Pendekatan tersebut pada prinsipnya mengedepankan pemulihan keadaan, penyelesaian yang proporsional, serta keterlibatan pihak-pihak terkait sesuai persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Bagi tim kuasa hukum, penerapan pendekatan keadilan restoratif harus tetap menjamin hak para pihak, dilakukan secara sukarela apabila dipersyaratkan, serta tidak mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.</p><p>Karena itu, mereka berharap langkah yang telah ditempuh jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-siak/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> dapat menjadi contoh pelayanan kepolisian yang mengedepankan profesionalitas, komunikasi, dan penyelesaian perkara secara proporsional.</p><p>Meski demikian, penerapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">Restorative Justice</a> tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku untuk perkara terkait. Pendekatan tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan pada setiap jenis perkara tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan.</p><p><b>"POLRI UNTUK MASYARAKAT" JANGAN SEKADAR SLOGAN</b></p><p>Bagi tim kuasa hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/seferius-ndruru/" target="_blank">Seferius Ndruru</a>, pengalaman berkomunikasi dengan jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-siak/" target="_blank">Polres </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/siak/" target="_blank">Siak</a> menjadi gambaran penting tentang bagaimana pelayanan kepolisian dirasakan langsung oleh masyarakat.</p><p>Mereka berharap semangat "<a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk Masyarakat" tidak berhenti sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata, respons cepat, keterbukaan komunikasi, serta proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.</p><p>Apresiasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui konsistensi pelayanan, penghormatan terhadap hak-hak hukum masyarakat, dan komitmen terhadap prinsip keadilan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/msn-id/" target="_blank">MSN ID</a> menegaskan, apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Namun, profesionalitas penegakan hukum tetap harus diukur melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi proses, dan perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_3440_Kuasa-Hukum-Seferius-Ndruru-Apresiasi-POLRES-SIAK--Respons-Cepat--Restorative-Justice-Jadi-Jalan-Penyelasaian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3881/kuasa-hukum-seferius-ndruru-apresiasi-polres-siak-respons-cepat-restorative-justice-jadi-jalan-penyelasaian/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>PT <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelindo/" target="_blank">Pelindo</a> Multi Terminal (PMT) Branch <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> mencatat kinerja positif dalam pelayanan arus barang hingga Agustus 2026, seiring dengan meningkatnya aktivitas general cargo, bag cargo, dan curah kering yang dilayani di wilayah operasionalnya.</p><p>Hingga Agustus 2026, trafik general cargo dan bag cargo tercatat sebesar 475.346 ton/m&sup3;, tumbuh 22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 390.907 ton/m&sup3;. Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh meningkatnya kegiatan bongkar pupuk dalam kemasan (in bag) dan semen dalam kemasan (in bag).</p><p>Sementara itu, arus curah kering hingga Agustus 2026 mencapai 4,12 juta ton, meningkat 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,6 juta ton. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas bongkar muat komoditas bungkil dan cangkang, termasuk untuk mendukung kebutuhan industri dan perdagangan.</p><p>Dari sisi produktivitas, kinerja operasional general cargo hingga Agustus 2026 tercatat mencapai 1.722 ton/ship/day (t/s/d). Sementara produktivitas layanan curah kering mencapai 6.110 ton/ship/day (t/s/d). Capaian tersebut menunjukkan upaya Branch <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> dalam menjaga efektivitas proses bongkar muat seiring dengan meningkatnya arus barang.</p><p>Branch Manager <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelindo/" target="_blank">Pelindo</a> Multi Terminal <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/khoiruddin/" target="_blank">Khoiruddin</a> Lubis, mengatakan peningkatan arus barang menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus menjaga kualitas layanan dan produktivitas operasional.</p><p>"Seiring dengan meningkatnya aktivitas bongkar muat, kami terus melakukan penguatan pada proses layanan dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat. Kami berupaya agar kegiatan operasional dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan prosedur, dengan tetap mengedepankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (<a href="https://www.asatupro.com/tag/k3/" target="_blank">K3</a>)," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/khoiruddin/" target="_blank">Khoiruddin</a>.</p><p>Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelindo/" target="_blank">Pelindo</a> Multi Terminal, pengguna jasa, perusahaan pelayaran, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional. Dengan meningkatnya aktivitas berbagai komoditas, penguatan koordinasi dan konsistensi penerapan standar operasional menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran layanan.</p><p>Ke depan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pelindo/" target="_blank">Pelindo</a> Multi Terminal Branch <a href="https://www.asatupro.com/tag/belawan/" target="_blank">Belawan</a> terus mendorong optimalisasi produktivitas dan kualitas pelayanan untuk mendukung kelancaran arus barang serta aktivitas perdagangan dan industri di wilayah <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_198_Pelindo-Multi-Terminal-Belawan-Catat-Kinerja-Positif-hingga-Agustus-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3880/pelindo-multi-terminal-belawan-catat-kinerja-positif-hingga-agustus-2026/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah]]></title>
            <description><![CDATA[Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pernyataan Gubernur Sumatera Utara <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> mengenai dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa kepada sejumlah kepala sekolah menuai sorotan. Pernyataan itu dinilai tidak proporsional karena disampaikan dalam forum resmi yang seharusnya menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan.</p><p>Kritik tersebut disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Direktur Pusat Studi Antikorupsi (PuSAKo), <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> Pangaribuan.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a>, sebelum mengungkap kisah buruk tentang oknum jaksa, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> semestinya mengingat kembali peran Kejaksaan Negeri (Kejari) <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> ketika dirinya masih menjabat Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.<p>Salah satu yang disorot adalah penanganan pengembalian uang proyek lampu penerangan jalan yang kemudian dikenal publik sebagai proyek lampu "pocong".</p><p>Saat itu, Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menerima pengembalian sejumlah uang dari para kontraktor. Dalam penyerahan tersebut, Bobby sendiri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Kami terima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kajari Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang sangat luar biasa menurut kami mensupport membantu kami Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dalam melakukan penagihan kepada pelaksana sebesar Rp7,8 miliar dari total keseluruhan pada pengerjaan lampu &#039;pocong&#039; ini sama-sama kita ketahui itu adalah kurang lebih ada Rp21 miliar," kata Bobby dalam kegiatan di Kantor Kejari <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jumat (29/12/2023), sebagaimana dikutip dalam pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a>.</p><p>Bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a>, pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejak hubungan Bobby dengan institusi kejaksaan.</p><p>Karena itu, ia mempertanyakan alasan Bobby mengungkit dugaan perilaku oknum jaksa kepada kepala sekolah ketika menghadiri peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> menilai, forum tersebut seharusnya lebih diarahkan pada penguatan hubungan antara kejaksaan, dunia pendidikan dan pemerintah daerah, bukan menjadi ruang untuk membuka kembali pengalaman buruk dengan oknum aparat penegak hukum.</p><p>"Cerita tak bermutu tersebut tidak seharusnya disampaikan Bobby saat acara launching Jaksa Sahabat Pendidik," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> dalam pernyataannya.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> Benarkan Ada Pelanggaran Disiplin</b></p><p>Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merespons pernyataan Bobby tersebut.</p><p>Asisten Intelijen <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, Irfan Wibowo, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi mengenai dugaan permintaan uang terhadap kepala sekolah.</p><p>"Setelah ditelusuri, kejadian tersebut benar terjadi, dimana oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada lima orang kepala sekolah pada tahun 2024," ujar Irfan, Kamis (8/10/2026).</p><p>Menurut Irfan, tindakan terhadap kedua jaksa tersebut telah dilakukan melalui mekanisme disiplin internal.</p><p>"Telah dilakukan tindakan tegas pada saat itu juga dengan hukuman disiplin berat yaitu terhadap oknum EN dengan pencopotan jabatan jaksa dan terhadap oknum DTS satu lagi dikenakan sanksi penurunan pangkat," katanya.</p><p>Keterangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang disampaikan Bobby bukan semata isu tanpa tindak lanjut. Namun, tindakan disiplin terhadap individu tertentu juga tidak serta-merta dapat digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan institusi kejaksaan.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> Soroti Kontras Pernyataan Bobby</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> kemudian membandingkan pernyataan Bobby saat masih menjadi Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan pernyataannya ketika telah menjabat Gubernur Sumut.</p><p>Ia mengingatkan bahwa Bobby pada 2023 justru secara terbuka mengapresiasi jajaran Kejari <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dalam membantu Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menagih pengembalian uang proyek lampu "pocong".</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a>, rekam jejak tersebut semestinya menjadi pertimbangan sebelum Bobby menggeneralisasi persoalan berdasarkan tindakan sejumlah oknum.</p><p>Sorotan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> juga melebar kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/topan/" target="_blank">Topan</a> Obaja Putra Ginting, mantan pejabat Pemko <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang disebutnya pernah menjadi bagian dari lingkaran pemerintahan Bobby saat menjabat Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> menyebut <a href="https://www.asatupro.com/tag/topan/" target="_blank">Topan</a> kini telah terseret perkara korupsi yang berkaitan dengan proyek jalan. Namun, status hukum dan konstruksi perkara tersebut tetap harus merujuk pada putusan pengadilan serta proses hukum yang berlaku.</p><p>Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional. Dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah harus diproses secara hukum dan etik apabila terbukti, tetapi kasus individu tidak semestinya dijadikan dasar untuk memberikan stigma terhadap seluruh institusi kejaksaan.</p><p><b>Momentum Evaluasi Institusi</b></p><p>Polemik ini pada akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar: bagaimana pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjaga integritas sekaligus membangun hubungan kelembagaan yang sehat.</p><p>Pernyataan Bobby mengenai oknum jaksa telah mendapat respons dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> dengan adanya penjelasan mengenai sanksi disiplin. Namun, bagi publik, persoalan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan transparan dan efektif.</p><p>Di sisi lain, pejabat publik juga dituntut berhati-hati ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran aparat penegak hukum, terlebih ketika disampaikan dalam forum resmi dan di hadapan publik.</p><p>Kritik <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> pada dasarnya menempatkan persoalan ini dalam konteks yang lebih luas: ketika seorang pejabat mengungkap perilaku buruk oknum aparat, publik juga berhak mengetahui konteks, kronologi, tindak lanjut, serta pertanggungjawaban atas kasus tersebut.</p><p>Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar siapa yang benar atau siapa yang salah, melainkan bagaimana seluruh institusi negara&mdash;pemerintah daerah maupun kejaksaan&mdash;memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas dan penghormatan terhadap proses hukum.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5233_Pernah-Apresiasi-Kejari-Medan--Kini-Bobby-Soroti-Oknum-Jaksa--Sutrisno--Jangan-Lupa-Sejarah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3878/pernah-apresiasi-kejari-medan-kini-bobby-soroti-oknum-jaksa-sutrisno-jangan-lupa-sejarah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027]]></title>
            <description><![CDATA[Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027]]></description>
            <content><![CDATA[Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>&mdash;Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat.<p>Komitmen itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 secara daring, Kamis (8/10/2026).</p><p>Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd-2027/" target="_blank">APBD 2027</a> disusun tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.</p><p>Bupati Dairi dalam sambutan yang dibacakan Sekda Dairi Charles Bantjin menegaskan, Permendagri 17/2026 merupakan pedoman utama dalam penyusunan APBD. APBD bukan sekadar dokumen angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen kunci untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.</p><p>"Setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Bupati.</p><p>Bupati juga mengingatkan keterbatasan fiskal daerah harus membuat seluruh perangkat daerah semakin cermat. Prinsip <a href="https://www.asatupro.com/tag/money-follows/" target="_blank">money follows</a> program wajib diterapkan: anggaran diarahkan pada program prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar rutinitas.</p><p>Selain itu, setiap program harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur, serta menghindari pemborosan. Keselarasan dokumen perencanaan juga menjadi penekanan, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD harus sinkron.</p><p>"Program yang dituangkan dalam APBD harus benar-benar hasil dari proses perencanaan yang matang dan sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.</p><p>Melalui sosialisasi ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-dairi/" target="_blank">Pemkab Dairi</a> berharap terbangun persepsi yang sama, koordinasi yang kuat, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun APBD yang tidak hanya tertib regulasi, tetapi juga efektif menjawab kebutuhan masyarakat.</p><p>Untuk memperkuat pemahaman, hadir sebagai narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kemendagri/" target="_blank">Kemendagri</a>, Rikie, S.STP, M.Si., serta Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si.</p><p>Kegiatan daring tersebut diikuti 69 peserta dari seluruh OPD, kecamatan, BKAD, Bappeda, Kominfo, hingga UKPBJ, yang menunjukkan keseriusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemkab-dairi/" target="_blank">Pemkab Dairi</a> mematangkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd-2027/" target="_blank">APBD 2027</a> yang berkualitas.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7864_Pastikan-Setiap-Rupiah-Berdampak--Pemkab-Dairi-Matangkan-APBD-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3877/pastikan-setiap-rupiah-berdampak-pemkab-dairi-matangkan-apbd-2027/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR]]></title>
            <description><![CDATA[Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">Jakarta, satupro.com</a>-</b>Isu mengenai pergantian posisi Panglima TNI yang sempat santer diperbincangkan publik akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah memastikan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian pimpinan tertinggi militer tersebut belum dikirimkan maupun diterima oleh pihak parlemen, Kamis, (8/10/2026).</p><p><b>Poin Utama Perkembangan Isu:</b></p><p><b>Pernyataan Resmi Istana: </b>Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Istana belum pernah menerbitkan atau mengirimkan Surpres terkait suksesi Panglima TNI.</p><p>​<b>Konfirmasi Pihak DPR:</b> Senada dengan Istana, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Saan Mustopa menyampaikan bahwa lembaga legislatif belum menerima surat apa pun dari Presiden mengenai pergantian Jenderal Agus Subiyanto.</p><p>​<b>Status Panglima TNI:</b> Dengan belum adanya Surpres di parlemen, posisi Jenderal TNI Agus Subiyanto dipastikan masih aman dan tetap memegang komando sebagai Panglima TNI.</p><p>​<b>Rincian dan Tanggapan Pejabat Terkait</b></p><p>Ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan secara tegas bahwa kabar yang beredar di luar masih sebatas spekulasi.</p><p>​"Kita belum ada mengirim surpres tentang pergantian Panglima sampai sekarang, belum ada," ujar Bambang di hadapan awak media.</p><p>​Pernyataan serupa juga diperkuat oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah mengingatkan publik agar tidak langsung percaya pada rumor yang beredar luas di tengah masyarakat, mengingat mekanisme pergantian Panglima TNI memerlukan prosedur konstitusional berupa pengiriman surat resmi dari Presiden kepada DPR untuk kemudian ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).</p><p>​Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menambahkan bahwa penunjukan maupun penggantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif dan kewenangan penuh ada di tangan Presiden. Pihak legislatif memilih untuk menunggu langkah resmi dari pemerintah pusat.</p><p><b>Respons Bursa Calon Pengganti</b></p><p>​Di tengah isu pergantian yang berkembang, nama-nama kepala staf angkatan sempat dikaitkan masuk ke dalam bursa calon Panglima TNI, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Jenderal Maruli menanggapinya dengan santai. Ia menyebut bahwa kemunculan namanya ataupun kepala staf matra lainnya adalah hal yang wajar karena seluruh kepala staf memiliki peluang yang sama untuk dicalonkan.</p><p>Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Surpres tersebut akan dirumuskan atau dikirimkan ke DPR. Publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi langsung dari pihak Istana Kepresidenan.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_5686_Istana-Tegaskan-Belum-Kirim-Surpres-Pergantian-Panglima-TNI-ke-DPR.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3869/istana-tegaskan-belum-kirim-surpres-pergantian-panglima-tni-ke-dpr/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">September 2026, Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus: 4 Curat dan 1 Curanmor</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[September 2026, Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus: 4 Curat dan 1 Curanmor]]></title>
            <description><![CDATA[TAPANULI SELATAN, Asatupro.com  Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>TAPANULI SELATAN, Asatupro.com &ndash; Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a> (Tapsel) sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum.</p><p>Lima perkara yang diungkap tersebut terdiri dari empat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan lima tersangka serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan dua tersangka.</p><p>Pengungkapan sejumlah kasus tersebut menunjukkan langkah penindakan Satreskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tapsel/" target="_blank">Polres Tapsel</a> terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.</p><p>Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., jajaran Satreskrim bersama personel Polsek terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap laporan tindak pidana yang diterima dari masyarakat.</p><p>Kapolres<a href="https://www.asatupro.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a> AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian.</p><p>"Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal," ujar IPTU Bontor Desmonth Sitorus, Rabu (7/10/2026) malam.</p><p>Ia mengatakan, pengungkapan lima perkara tersebut merupakan hasil kerja personel Satreskrim bersama jajaran Polsek dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tapsel/" target="_blank">Polres Tapsel</a>.<p>"Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat ditekan di wilayah hukum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-tapsel/" target="_blank">Polres Tapsel</a>," katanya.</p><p>IPTU Bontor juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan membangun sinergi dengan kepolisian.</p><p>"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_7915_September-2026--Satreskrim-Polres-Tapsel-Ungkap-5-Kasus--4-Curat-dan-1-Curanmor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3875/september-2026-satreskrim-polres-tapsel-ungkap-5-kasus-4-curat-dan-1-curanmor/</link>
            <author><![CDATA[mahmud]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa &ldquo;Sutradara&rdquo; di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa “Sutradara” di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ampldquoSutradara&amprdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) kembali menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (Sumut).</p><p>Penetapan tersangka tersebut disampaikan Juru Bicara <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Kuningan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Selatan, Rabu (7/10/2026).</p><p>Namun, langkah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> tersebut justru menuai kritik. Penetapan delapan tersangka baru dinilai belum menyentuh pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.</p><p>Kritik itu disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kornas/" target="_blank">Kornas</a>) sekaligus Direktur Indonesian Government Watch (<a href="https://www.asatupro.com/tag/igowa/" target="_blank">IGoWa</a>) dan Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pusak/" target="_blank">PuSAK</a>), <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> Pangaribuan.</p><p>Menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a>, penetapan delapan tersangka baru berpotensi hanya menyentuh aktor lapangan atau pihak yang memiliki posisi lebih rendah, sementara dugaan keterlibatan aktor yang memiliki akses terhadap kekuasaan belum terlihat diusut secara serius.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> hanya berani kepada koruptor kelas teri. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> tidak berani dan tidak akan pernah berani menyentuh sutradara atau aktor intelektual yang merupakan kelas kakap," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> dalam keterangan tertulisnya kepada media.</p><p>Ia juga mempertanyakan sikap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> terhadap Rektor Universitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/muryanto-amin/" target="_blank">Muryanto Amin</a> dan Dedy Iskandar Rangkuti yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Sumut <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> menilai <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> semestinya memberikan penjelasan kepada publik mengenai tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang pernah dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.</p><p>Menurut dia, <a href="https://www.asatupro.com/tag/muryanto-amin/" target="_blank">Muryanto Amin</a> dan Dedy Iskandar Rangkuti disebut pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.</p><p>"Memanggil ulang <a href="https://www.asatupro.com/tag/muryanto-amin/" target="_blank">Muryanto Amin</a> dan Dedy Iskandar Rangkuti saja <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> tidak berani," ujarnya.</p><p>Soroti Janji <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> terhadap Saksi yang Mangkir<p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> juga menyinggung pernyataan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Asep Guntur Rahayu pada 1 Oktober 2025.</p><p>Saat itu, menurut <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a>, Asep menyatakan penyidik akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan undang-undang terhadap pihak yang telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> mempertanyakan realisasi pernyataan tersebut.</p><p>Ia menilai, apabila memang terdapat alasan hukum untuk melakukan pemanggilan kembali atau tindakan lain terhadap saksi yang mangkir, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> seharusnya menjelaskan perkembangannya secara terbuka kepada publik.</p><p>"Pernyataan Asep Guntur Rahayu tidak terbukti, kecuali <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> memanggil dan memeriksa <a href="https://www.asatupro.com/tag/muryanto-amin/" target="_blank">Muryanto Amin</a> diam-diam tanpa diketahui wartawan dan publik," katanya.</p><p><b>Delapan Tersangka Dinilai Belum Menjawab Akar Persoalan</b></p><p>Lebih jauh, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> menilai penetapan delapan tersangka baru yang sebagian besar disebut berasal dari unsur ASN <a href="https://www.asatupro.com/tag/kementerian-pupr/" target="_blank">Kementerian PUPR</a> dan lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut belum menjawab pertanyaan mendasar dalam perkara tersebut.</p><p>Menurutnya, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada pihak yang diduga menjalankan atau mengatur teknis proyek.</p><p>"Akar persoalan kasus tersebut ada pada pemberi perintah kepada Topan Obaja Putra Ginting, sehingga memiliki kuasa mengatur proyek di <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut," ujarnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan dugaan adanya pergeseran anggaran melalui perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd-sumut/" target="_blank">APBD Sumut</a> Tahun Anggaran 2025 yang disebut terjadi sebanyak tujuh kali.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> menilai aspek tersebut juga penting ditelusuri untuk mengetahui bagaimana kebijakan anggaran dan proyek dapat diarahkan hingga kemudian menyeret Topan Obaja Putra Ginting dalam perkara korupsi.</p><p>"Karena <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> tidak berani mengusut pergeseran anggaran dengan Perubahan Pergub Penjabaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/apbd-sumut/" target="_blank">APBD Sumut</a> TA 2025 sebanyak tujuh kali demi proyek yang akhirnya menjerat Topan Obaja Putra Ginting, maka <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> mengalihkan fokus pada korupsi proyek jalan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut," katanya.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Diminta Jangan Berhenti di Aktor Lapangan</b></p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menambah jumlah tersangka apabila pihak yang diduga memiliki kewenangan dan pengaruh lebih besar tidak disentuh.</p><p>Ia meminta <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa yang memberikan perintah, siapa yang memperoleh manfaat, serta bagaimana keputusan anggaran dan proyek tersebut dapat terjadi.</p><p>"Penetapan delapan tersangka baru dalam kasus korupsi jalan yang menjerat anak buah <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> tersebut hanya lip service. Sebab tidak ada kesungguhan dan keberanian <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> untuk menjerat sutradara, aktor intelektual, pejabat yang memiliki akses kepada kekuasaan yang memberi perintah kepada Topan Obaja Putra Ginting," tegasnya.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan kritik dan penilaian <a href="https://www.asatupro.com/tag/sutrisno/" target="_blank">Sutrisno</a> Pangaribuan terhadap proses penanganan perkara oleh <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Tuduhan mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu tetap merupakan dugaan dan membutuhkan pembuktian serta proses hukum yang berlaku.</p><p>Publik kini menunggu apakah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> akan memperluas penyidikan hingga ke pihak yang diduga berada di balik pengaturan proyek, atau perkara tersebut hanya berhenti pada para pelaksana dan pejabat teknis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_2160_KPK-Kembali-Tetapkan-8-Tersangka--Sutrisno-Pangaribuan--Siapa--ldquo-Sutradara-rdquo--di-Balik-Kasus-Jalan-BBPJN-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3876/kpk-kembali-tetapkan-8-tersangka-sutrisno-pangaribuan-siapa-ldquosutradarardquo-di-balik-kasus-jalan-bbpjn-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana]]></title>
            <description><![CDATA[Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Presiden Republik Indonesia <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo-subianto/" target="_blank">Prabowo Subianto</a> mengumpulkan sekitar 800 perwira tinggi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pati/" target="_blank">pati</a>) serta perwira menengah <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di Kompleks Istana Kepresidenan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>. Pertemuan penting ini digelar untuk memberikan taklimat langsung terkait arah kebijakan pertahanan, keamanan, serta sinergi strategis nasional.</p><p>Dalam arahannya, Kepala Negara secara tegas menekankan pentingnya menjaga kekompakan, integritas, serta kesiapsiagaan operasional yang tinggi di tengah dinamika global maupun nasional yang kian kompleks.</p><p>​<b>Poin Utama Taklimat <a href="https://www.asatupro.com/tag/presiden-prabowo/" target="_blank">Presiden Prabowo</a>:</b></p><p>​<b>Menyamakan Visi Kebangsaan: </b>Presiden memaparkan kondisi geopolitik serta tantangan besar yang tengah dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia saat ini.</p><p>​<b>Menghindari Ego Sektoral: </b>Kepala Negara menginstruksikan agar seluruh jajaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dapat terus memperkuat soliditas, bekerja sama secara terpadu, serta menghilangkan sekat-sekat ego sektoral demi kepentingan rakyat.</p><p>​<b>Pengamanan Kekayaan Alam:</b> Para prajurit diminta untuk turut aktif mengawal dan mengamankan sumber daya alam (SDA) serta kekayaan nasional Indonesia.</p><p>​<b>Kesiapsiagaan Operasional: </b>Jajaran pimpinan militer dan kepolisian diinstruksikan untuk senantiasa siaga dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman hibrida, siber, maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).</p><p>​<b>Respon Pimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></b></p><p>​Acara pengarahan yang berlangsung secara tertutup ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan resmi dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Agus Subiyanto dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.</p><p>​<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Jenderal Agus Subiyanto</b> menyatakan bahwa arahan Presiden menjadi pedoman krusial bagi jajarannya dalam menghadapi tantangan lingkungan strategis yang semakin kompleks, termasuk ancaman di bidang siber dan informasi.</p><p>​<b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jenderal Suyudi Ario Seto</b> menegaskan bahwa institusi Kepolisian siap mengawal dan mendukung penuh seluruh program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, serta perlindungan masyarakat dari pusat hingga daerah.</p><p>​Melalui konsolidasi skala besar ini, pemerintah berharap sinergi antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> semakin solid sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas nasional.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8167_Presiden-Prabowo-Tekankan-Kekompakan--Integritas--dan-Kesiapsiagaan-800-Perwira-Tinggi-TNI-Polri-di-Istana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3872/presiden-prabowo-tekankan-kekompakan-integritas-dan-kesiapsiagaan-800-perwira-tinggi-tnipolri-di-istana/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT: Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT: Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan]]></title>
            <description><![CDATA[Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Rabu, 7 Oktober 2026. Aksi dilaksanakan di dua titik, yakni di depan Gedung DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Aksi jilid II ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol publik PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari lembaga negara, khususnya terkait proses pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpid/" target="_blank">KPID</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> periode 2026&ndash;2029 serta pengelolaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p><b>DPRD SUMUT TERIMA ASPIRASI <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a></b></p><p>Dalam aksi di depan Gedung DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, massa PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut diterima oleh tiga perwakilan DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, yakni Rahmansyah Sibarani dari Partai NasDem, Lambok Andreas Simamora dari Fraksi Hanura, dan Manaek Hutasoit dari Fraksi Golkar.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, tiga perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut akan diteruskan kepada Ketua DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan seluruh Wakil Ketua DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut juga secara resmi meminta agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan Pimpinan DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> untuk membahas persoalan proses pemilihan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpid/" target="_blank">KPID</a> Sumut periode 2026&ndash;2029.</p><p>Ketua Umum PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Irham Sadani Rambe, S.H., menegaskan bahwa permintaan RDP tersebut diperlukan agar persoalan yang dipersoalkan publik dapat dibahas secara terbuka dan kelembagaan.</p><p>"Kami meminta DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tidak berhenti pada menerima aspirasi. Kami meminta adanya forum resmi melalui RDP bersama Komisi A dan Pimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> agar seluruh persoalan terkait proses pemilihan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpid/" target="_blank">KPID</a> Sumut dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik," ujar Irham.</p><p>PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut dalam pernyataan sikapnya meminta DPRD membuka dasar hukum, agenda, mekanisme, serta tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpid/" target="_blank">KPID</a> Sumut. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> juga meminta verifikasi objektif terkait persyaratan calon, termasuk aspek nonpartisan, kompetensi, dan potensi konflik kepentingan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> menegaskan bahwa kritik dan keberatan yang disampaikan ditujukan terhadap proses pengisian lembaga publik, bukan untuk mendiskreditkan individu tertentu.</p><p><b>LANJUTKAN AKSI KE KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA</b></p><p>Setelah menyampaikan aspirasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a>, PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut melanjutkan aksi ke titik kedua, yakni di depan Kantor Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (Kejatisu).</p><p>Pada titik ini, PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut kembali menyampaikan tuntutan terkait perlunya pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan anggaran Sosper, Wasbang, dan Pokir DPRD <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> meminta proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Dalam aksi tersebut, PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut juga menyampaikan laporan dan aspirasi yang sebelumnya telah diajukan kepada Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Laporan PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut disampaikan akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>"Kami berharap tindak lanjut ini dilakukan secara objektif dan profesional. Jika memang terdapat dugaan penyimpangan, tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara jelas kepada publik," tegas Irham.</p><p>PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> Sumut sebelumnya meminta pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Sosper, Wasbang, dan Pokir, termasuk yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian, untuk periode 2019&ndash;2024 serta 2024 hingga saat ini. <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan atau dibantah melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a>: AKSI MERUPAKAN KONTROL PUBLIK</b></p><p>PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menegaskan bahwa aksi jilid II merupakan bagian dari fungsi kontrol publik mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.</p><p>Dalam isu <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpid/" target="_blank">KPID</a> Sumut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> meminta seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara dalam isu anggaran DPRD, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kammi/" target="_blank">KAMMI</a> mendorong adanya transparansi, audit, serta pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.</p><p>"Yang kami dorong adalah keterbukaan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban. Kami akan terus mengawal tindak lanjut dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> maupun Kejaksaan Tinggi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> sampai ada kejelasan atas aspirasi yang kami sampaikan," tutup Irham Sadani Rambe.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_9002_Aksi-Jilid-II-PW-KAMMI-SUMUT--Desak-DPRD-Buka-Proses-KPID--Minta-RDP--dan-Dorong-Kejatisu-Tindak-Lanjuti-Laporan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3870/aksi-jilid-ii-pw-kammi-sumut-desak-dprd-buka-proses-kpid-minta-rdp-dan-dorong-kejatisu-tindak-lanjuti-laporan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan Pasca-Putusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan Pasca-Putusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik]]></title>
            <description><![CDATA[Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-gerindra/" target="_blank">Partai Gerindra</a> secara resmi meminta agar polemik berkepanjangan mengenai ijazah <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> segera disetop. Desakan ini mengemuka menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) yang menyatakan permohonan gugatan terkait sengketa syarat pendidikan dalam Pilpres 2024 tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).</p><p>​Juru Bicara <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-gerindra/" target="_blank">Partai Gerindra</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sugiat-santoso/" target="_blank">Sugiat Santoso</a>, menegaskan bahwa perdebatan dan spekulasi hukum yang terus dipelihara pasca-pelantikan kepemimpinan negara justru berisiko memicu ketidakpastian hukum (legal uncertainty) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p><b>Poin Penting Pernyataan <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-gerindra/" target="_blank">Partai Gerindra</a>:</b></p><p>​<b>Menghindari Ketidakpastian Hukum: </b>Gerindra menilai proses hukum di lembaga yudikatif tertinggi telah selesai, sehingga berbagai wali diskursus yang terus mempersoalkan keabsahan formil harus diakhiri.</p><p><b>Ancaman Iklim Investasi:</b> Polemik yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat mengganggu persepsi pasar, menurunkan kepercayaan dunia internasional, serta membuat para investor ragu menanamkan modalnya di <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p>​<b>Menjaga Stabilitas Nasional:</b> Stabilitas politik dan keamanan nasional merupakan fondasi utama pemerintah dalam mengeksekusi program-program kesejahteraan rakyat, sehingga tidak boleh terdistraksi oleh isu berkepanjangan.</p><p>​<b>Imbauan Kebijaksanaan Publik:</b> Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dan elite politik untuk kembali fokus menatap masa depan pembangunan bangsa ketimbang terus menerus memperdebatkan isu yang telah mendapat kepastian hukum.</p><p>​<b>Duduk Perkara Putusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a></b></p><p>​Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya memutuskan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mendiskualifikasi kedudukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>. Walau demikian, dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyoroti persoalan pembuktian dokumen administratif pendidikan luar negeri yang ditempuh semasa sekolah.</p><p>​Menanggapi hal tersebut, Wapres <a href="https://www.asatupro.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebelumnya telah memberikan tanggapan santai dan menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin bisa melanjutkan jenjang perkuliahan strata satu (S1) di luar negeri jika tidak lulus dari jenjang pendidikan menengah.</p><p>​Dengan sikap tegas dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/partai-gerindra/" target="_blank">Partai Gerindra</a> ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menghormati koridor konstitusional yang ada demi menjaga iklim ekonomi yang kondusif dan ketenangan sosial di tengah masyarakat.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1038_Gerindra-Minta-Polemik-Ijazah-Gibran-Dihentikan-Pasca-Putusan-MK--Singgung-Risiko-Ekonomi-dan-Stabilitas-Politik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3873/gerindra-minta-polemik-ijazah-gibran-dihentikan-pascaputusan-mk-singgung-risiko-ekonomi-dan-stabilitas-politik/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI]]></title>
            <description><![CDATA[Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Staf Angkatan Darat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ksad/" target="_blank">KSAD</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/jenderal-tni-maruli-simanjuntak/" target="_blank">Jenderal TNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a> Simanjuntak memberikan tanggapan santai saat namanya santer dikabarkan masuk dalam bursa calon <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a>. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan hal yang lumrah.</p><p>Hal tersebut disampaikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a> ketika ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>. Ia menilai bahwa seluruh kepala staf angkatan di lingkungan TNI pada dasarnya memiliki peluang dan posisi yang sama sebagai kandidat calon orang nomor satu di tubuh militer Indonesia.</p><p>​"Ya enggak apa-apa kalau calon, semua juga calon. Seluruh kepala staf calon," ujar Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a> sambil tersenyum, Rabu (7/10/2026).</p><p><b>Poin​ Utama Tanggapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ksad/" target="_blank">KSAD</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a>:</b></p><p>​<b>Menilai Wajar: </b><a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a> menganggap kemunculan namanya dalam bursa kandidat sebagai sesuatu yang biasa dalam dinamika militer dan politik nasional.</p><p>​<b>Peluang Kepala Staf: </b>Ia menegaskan bahwa tidak hanya dirinya, tetapi semua kepala staf matra lain juga berpotensi untuk dicalonkan sebagai <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a>.</p><p><b>Belum Beri Komentar Teknis:</b> Saat disinggung mengenai persiapan khusus, seperti penyusunan bahan paparan (PowerPoint) untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a> menanggapinya secara singkat dan berseloroh, "Haha mulai."</p><p>​<b>Ketentuan Aturan Bursa <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a></b></p><p>​Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), kursi <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a> dapat dijabat oleh perwira tinggi militer yang sedang atau pernah memegang jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan (darats, laut, maupun udara).</p><p>Jenderal <a href="https://www.asatupro.com/tag/maruli/" target="_blank">Maruli</a> sendiri telah resmi mengemban amanah sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ksad/" target="_blank">KSAD</a>) sejak November 2023. Sebelum menduduki kursi memimpin matra darat tersebut, ia memiliki rekam jejak militer yang cemerlang, di antaranya pernah menjabat sebagai Pangkostrad serta Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (<a href="https://www.asatupro.com/tag/danpaspampres/" target="_blank">Danpaspampres</a>).</p><p>​Hingga saat ini, pihak Istana maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> menyebutkan bahwa proses dan pengajuan nama calon pengganti <a href="https://www.asatupro.com/tag/panglima-tni/" target="_blank">Panglima TNI</a> masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_1464_Respons-Santai-KSAD-Jenderal-Maruli-Simanjuntak-Masuk-Bursa-Calon-Panglima-TNI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3871/respons-santai-ksad-jenderal-maruli-simanjuntak-masuk-bursa-calon-panglima-tni/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah]]></title>
            <description><![CDATA[Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tanah-karo/" target="_blank">Tanah Karo</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya disampaikan melalui imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya. Lebih dari itu, diperlukan kebiasaan untuk memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah agar tidak berakhir menjadi persoalan lingkungan.</p><p>Semangat tersebut menjadi bagian dari program kerja Ekoteologi yang dilaksanakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-gajah/" target="_blank">Desa Gajah</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>. Kegiatan ini mengajak anak-anak dan masyarakat untuk melihat sampah bukan hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga sebagai sesuatu yang masih dapat dikelola dan dimanfaatkan.</p><p>Rangkaian kegiatan dilakukan melalui edukasi pemilahan sampah, permainan bersama siswa, aksi gotong royong, pembuatan tong sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, hingga pemanfaatan tutup botol bekas menjadi gantungan kunci untuk masyarakat sekitar <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-gajah/" target="_blank">Desa Gajah</a>.</p><p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn-uinsu/" target="_blank">KKN UINSU</a> 2026 melalui tema "UINSU Berdampak: Penguatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-mesra/" target="_blank">Desa MESRA</a> (Desa, Moderasi, Ekoteologi, dan Sejahtera untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting)."</p><p><b>Ekoteologi Tidak Berhenti pada Menjaga Kebersihan</b></p><p>Ekoteologi dalam kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai upaya menjaga lingkungan agar tetap bersih. Lebih dari itu, ekoteologi mengajarkan adanya tanggung jawab manusia untuk menjaga dan merawat alam.</p><p>Nilai tersebut kemudian diterjemahkan mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn-uinsu/" target="_blank">KKN UINSU</a> ke dalam kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui persoalan sampah yang masih sering dianggap selesai setelah dibuang.</p><p>Padahal, sampah memiliki jenis dan karakter yang berbeda. Ada sampah yang dapat terurai secara alami, ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama untuk terurai dan masih dapat dimanfaatkan kembali.</p><p>Karena itu, mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn-uinsu/" target="_blank">KKN UINSU</a> mengenalkan pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah sebagai langkah sederhana untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan.</p><p><b>Belajar Memilah Sampah dengan Cara yang Menyenangkan</b></p><p>Pengenalan pemilahan sampah dilakukan kepada siswa sekolah dasar melalui edukasi yang dikemas secara interaktif. Siswa dikenalkan dengan sampah organik dan anorganik beserta contoh-contohnya yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>Agar pembelajaran tidak terasa monoton, mahasiswa KKN mengajak siswa mengikuti permainan pemilahan sampah. Berbagai gambar sampah diberikan kepada siswa untuk kemudian dikelompokkan berdasarkan jenisnya.</p><p>Melalui permainan tersebut, siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga belajar mengambil keputusan dan berdiskusi bersama teman. Cara sederhana ini diharapkan dapat membantu siswa memahami bahwa membuang sampah juga perlu memperhatikan jenis dan tempatnya.</p><p><b>Gotong Royong dan Pembuatan Tong Sampah</b></p><p>Setelah mendapatkan edukasi, siswa diajak menerapkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi gotong royong di sekitar sekolah.</p><p>Mahasiswa KKN bersama siswa membersihkan lingkungan dan mengumpulkan sampah yang ditemukan di sekitar area sekolah. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menanamkan nilai gotong royong dan tanggung jawab bersama.</p><p>Selain gotong royong, mahasiswa KKN juga membuat tong sampah dari wadah bekas yang kemudian diberi warna dan label sesuai dengan jenis sampah.</p><p>Keberadaan tong sampah tersebut diharapkan dapat membantu siswa membiasakan diri memilah sampah dan tidak mencampurkan seluruh jenis sampah dalam satu tempat.</p><p><b>Sampah Organik Diolah Menjadi Kompos</b></p><p>Pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan melalui pemilahan. Sampah organik juga dimanfaatkan melalui kegiatan pembuatan kompos.</p><p>Sampah organik yang berasal dari bahan alami dapat diolah kembali sehingga memiliki manfaat bagi lingkungan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN memperkenalkan bahwa sampah tidak selalu berakhir sebagai sesuatu yang harus dibuang.</p><p>Pembuatan kompos juga menjadi salah satu cara sederhana untuk mengurangi sampah organik sekaligus mengenalkan pemanfaatan kembali bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.</p><p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/tutup-botol/" target="_blank">Tutup Botol</a> Bekas Menjadi Gantungan Kunci</b></p><p>Sementara itu, pemanfaatan sampah anorganik dilakukan melalui kegiatan kreatif bersama masyarakat sekitar <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-gajah/" target="_blank">Desa Gajah</a>.</p><p>Tutup botol bekas yang biasanya dianggap tidak berguna dikreasikan menjadi gantungan kunci. Barang bekas tersebut diolah menjadi benda sederhana yang memiliki fungsi dan nilai guna.</p><p>Gantungan kunci hasil pemanfaatan tutup botol kemudian diberikan kepada masyarakat sekitar <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-gajah/" target="_blank">Desa Gajah</a>. Kegiatan ini menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah tidak selalu membutuhkan cara yang rumit. Dengan kreativitas, barang yang sebelumnya akan dibuang masih dapat dimanfaatkan kembali.</p><p><b>Dari Memilah hingga Mengolah</b></p><p>Rangkaian kegiatan Ekoteologi yang dilakukan mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn-uinsu/" target="_blank">KKN UINSU</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-gajah/" target="_blank">Desa Gajah</a> membawa pesan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan membuangnya.</p><p>Ada kebiasaan yang perlu dibangun sejak awal, mulai dari mengenali jenis sampah, memilah, mengurangi, hingga mengolah dan memanfaatkannya kembali.</p><p>Di sekolah, upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, permainan pemilahan sampah, gotong royong, dan pembuatan tong sampah. Sementara di lingkungan masyarakat, pengelolaan sampah dilakukan melalui pembuatan kompos dan pemanfaatan tutup botol bekas menjadi gantungan kunci.</p><p>Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata penerapan ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari. Kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya berhenti pada pembicaraan mengenai kebersihan, tetapi diwujudkan melalui tindakan sederhana yang dapat dilakukan bersama.</p><p><b>Menjadikan Peduli Lingkungan sebagai Kebiasaan</b></p><p>Melalui program Ekoteologi, mahasiswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kkn-uinsu/" target="_blank">KKN UINSU</a> berharap kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh di <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-gajah/" target="_blank">Desa Gajah</a>. Perubahan tidak harus dimulai dari kegiatan besar, tetapi dapat berawal dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.</p><p>Memilah sampah, menjaga kebersihan, mengolah sampah organik, dan memanfaatkan kembali barang bekas merupakan langkah kecil yang dapat memberikan dampak apabila dilakukan bersama.</p><p>Pada akhirnya, ekoteologi bukan hanya tentang bagaimana manusia menjaga alam, tetapi juga tentang bagaimana manusia membangun kebiasaan untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat ia hidup.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/10/_8827_Ekoteologi-dalam-Aksi--Mahasiswa-KKN-UINSU-Ajak-Masyarakat-Desa-Gajah-Kelola-Sampah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3868/ekoteologi-dalam-aksi-mahasiswa-kkn-uinsu-ajak-masyarakat-desa-gajah-kelola-sampah/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>