<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 01:34:06 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ikatan Cut Putroe Bangsawan dan Keturunan Sulthan Gagas Pendirian Meuligo Tradisi Adat  Kerajaan Aceh</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ikatan Cut Putroe Bangsawan dan Keturunan Sulthan Gagas Pendirian Meuligo Tradisi Adat  Kerajaan Aceh]]></title>
            <description><![CDATA[Banda Aceh,asatupro.comKetua Ikatan Cut Putroe Bangsawan Aceh (ICPBA), Cut Sawadi, menggelar pertemuan khusus dengan keluarga besar keturun]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Banda Aceh,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Ketua Ikatan Cut Putroe Bangsawan Aceh (ICPBA), Cut Sawadi, menggelar pertemuan khusus dengan keluarga besar keturunan Sulthan Aceh terakhir, Muhammad Daud Syah, pada Minggu (7/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Tgk. Putroe Sari Awan Ratna Keumala, yang merupakan cucu kandung Sulthan Aceh terakhir. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mempererat kembali hubungan keluarga keturunan Kesultanan Aceh sekaligus membahas pelestarian tradisi Adat Kerajaan Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tujuh orang cucu Sulthan, yang hadir dalam pertemuan pertama ini yaitu; Cut Putroe Sari Awan Ratna Keumala  (cucu), Tgk. Putroe Sukmawati (cucu), Cut Nasrumi(cicit), dan Cut Nurlaili (cicit).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pihak ICPBA  hadir Cut Sawadi, selaku Ketua ICPBA, bersama Dr.Cut Nur Ikhsan,  Cut Mutia, Cut Salwa, Cut Fathia Luthan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Cut Nasrumi yang mewakili keluarga Sulthan menyampaikan bahwa selama ini banyak pihak menganggap keturunan Sulthan Aceh sudah tidak ada lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sebelumnya kami dari keluarga Sulthan dianggap sudah tidak ada lagi. Namun hari ini kami berkumpul dan bersatu untuk menyatukan pemikiran demi Aceh yang lebih baik, terutama dalam bidang Tradisi Adat Kerajaan Aceh ,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua ICPBA Cut Sawadi yang juga Sarjana Sejarah ini mengatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gagas/" target="_blank">gagas</a>an untuk menghidupkan kembali Meuligo Kesulthanan Aceh sebagai wadah pelestarian tradisi adat, sejarah dan kebudayaan Kerajaan Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, berbagai bukti sejarah dan peninggalan Kesultanan Aceh harus dijaga serta dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman. Karena itu, ICPBA berinisiatif mengumpulkan kembali keluarga besar keturunan Sulthan Aceh dalam satu wadah yang bertujuan menjaga persatuan dan memperkuat nilai-nilai tradisi adat dan budaya Kerajaan Aceh, karena ahli waris yang sah adalah cucu Sulthan ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berupaya mengumpulkan kembali keluarga Sulthan dengan tujuan yang mulia, agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Selain itu, keluarga Sulthan juga masih memiliki hak-hak historis yang selama ini kurang mendapat perhatian,&quot; kata Cut Sawadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, ke depan akan dibentuk sebuah yayasan yang melibatkan langsung keluarga keturunan Sulthan Aceh. Yayasan tersebut diharapkan menjadi lembaga yang berperan dalam menjaga tradisi adat, nilai-nilai sejarah, warisan budaya, serta kebesaran Kerajaan Aceh di masa lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pembentukan wadah tersebut, keluarga besar keturunan Kesultanan Aceh diharapkan dapat kembali bersatu setelah sekian lama terpisah, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat dan melestarikan tradisi adat serta budaya Kerajaan Aceh untuk generasi mendatang.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1484_Ikatan-Cut-Putroe-Bangsawan-dan-Keturunan-Sulthan-Gagas-Pendirian-Meuligo-Tradisi-Adat--Kerajaan-Aceh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nusantara/3109/ikatan-cut-putroe-bangsawan-dan-keturunan-sulthan-gagas-pendirian-meuligo-tradisi-adat-kerajaan-aceh/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Izin PBG Sky Cros Milik Rumah Sakit Ibu dan Anak Rosiva Dipersoalkan</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Izin PBG Sky Cros Milik Rumah Sakit Ibu dan Anak Rosiva Dipersoalkan]]></title>
            <description><![CDATA[Izin PBG Sky Cros Milik Rumah Sakit Ibu dan Anak Rosiva Dipersoalkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Salah satu aktivis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Pejuang Reformasi&#039;99 (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fromper/" target="_blank">FROMPER</a>) Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, mengungkapkan bangunan Sky Cross milik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rosiva <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> i diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>) yang terletak di Jl. Bangka no.15, gg. Kebakaran, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur, pada Senin, (8/6/2026).</p><p>Sky Cross di lokasi gang sempit milik umum, dan terlihat jelas dari belakang yang diketahui sudah berdiri sejak tahun 2023 hingga tahun 2026 tanpa izin dari pemerintahan dan diduga terjadi kebocoran PAD Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Menurutnya, bangunan Sky Cross yang menghubungkan antar dua bangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsia-rosiva/" target="_blank">RSIA Rosiva</a> dengan ruko yang berhadapan di depan jalan pandan tersebut tidak memiliki Rolennya ke gang itu. Maka dia menengarai hal itu terjadi akibat lemahnya bidang pengawasan dinas PKPCKTR dan Satpol-PP Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Kalau lemahnya pengawasan dinas terkait, maka dapat menyebabkan PAD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> minim atau jauh dari yang diharapkan," tegas Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/fromper/" target="_blank">FROMPER</a> Zulhamdani Napitupulu, M.Kom.</p><p>Sementara, salah satu warga GG. Kebakaran yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi terkait perizinan bangunan Sky Cross itu mengatakan, "Bangunan berdiri sudah sejak tahun 2023 Bg, dan itu terhubung ke bangunan ruko yang mana sering dilalu lalang oleh warga sekitar serta para pekerjanya", ungkapnya kepada awak media yang bertugas.</p><p>"Jadi kalo saya rasa kalau izin bangunan, maaf ya tidak mungkin tidak ada. Kami hanya tau itu sudah berdiri saja tanpa ada sosialisasi kepada warga sekitar bg," ungkapnya lagi.</p><p>Hingga berita ini ditulis, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsia-rosiva/" target="_blank">RSIA Rosiva</a> maupun instansi terkait yang berwenang menerbitkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan sky cross tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara berimbang. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4945_Izin-PBG-Sky-Cros-Milik-Rumah-Sakit-Ibu-dan-Anak-Rosiva-Dipersoalkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3111/izin-pbg-sky-cros-milik-rumah-sakit-ibu-dan-anak-rosiva-dipersoalkan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Resah, Batching Plant di Batu Bara Diduga Gunakan Jalan PT Socfindo Tanpa Izin, Debu dan Kerusakan Jalan Jadi Keluhan</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Resah, Batching Plant di Batu Bara Diduga Gunakan Jalan PT Socfindo Tanpa Izin, Debu dan Kerusakan Jalan Jadi Keluhan]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Resah, Batching Plant di Batu Bara Diduga Gunakan Jalan PT Socfindo Tanpa Izin, Debu dan Kerusakan Jalan Jadi Keluhan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/batu-bara/" target="_blank">Batu Bara</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Keberadaan pabrik *batching plant* milik <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tunas-pilar-sejahtera/" target="_blank">PT Tunas Pilar Sejahtera</a> (TPS) di Desa Mangkai Lama, Dusun X, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/batu-bara/" target="_blank">Batu Bara</a>, menuai keluhan dari masyarakat. Warga mengaku resah akibat aktivitas kendaraan berat yang setiap hari keluar masuk pabrik dan melintasi jalan yang digunakan masyarakat.</p><p>Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan truk pengangkut material hingga truk mixer (*molen*) bertonase besar terlihat hilir mudik melintasi jalan yang berada di dekat permukiman warga dan kawasan perkebunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-socfindo/" target="_blank">PT Socfindo</a>. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan debu tebal yang mengganggu pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.</p><p>Tidak hanya persoalan debu, warga juga mengkhawatirkan kondisi jalan yang semakin rusak akibat terus-menerus dilalui kendaraan bermuatan berat. Jalan tersebut diketahui menjadi akses penting bagi masyarakat yang melintas dari kawasan Lima Puluh menuju Perdagangan dan sebaliknya.</p><p>"Setiap hari debu berterbangan. Kalau musim panas sangat mengganggu pengendara dan warga sekitar. Kami juga khawatir jalan cepat rusak karena terus dilalui truk-truk berat," ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.</p><p>Yang menjadi sorotan, warga menduga <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tunas-pilar-sejahtera/" target="_blank">PT Tunas Pilar Sejahtera</a> belum mengantongi izin untuk menggunakan jalan perkebunan milik <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-socfindo/" target="_blank">PT Socfindo</a> sebagai jalur operasional kendaraan pengangkut material dan beton siap pakai (ready mix).</p><p>Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penggunaan akses jalan yang setiap hari dilintasi armada perusahaan.</p><p>Menurut informasi yang dihimpun, batching plant tersebut saat ini memasok kebutuhan beton untuk proyek pembangunan di kawasan **Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei**, Kabupaten Simalungun. Aktivitas produksi dan distribusi beton disebut berlangsung hampir tanpa henti guna memenuhi kebutuhan proyek.</p><p>Kondisi ini membuat masyarakat mendesak pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-socfindo/" target="_blank">PT Socfindo</a> untuk mengambil langkah tegas terhadap kendaraan perusahaan yang menggunakan jalan perkebunan tersebut.</p><p>Warga menilai penggunaan jalan secara intensif oleh kendaraan berat berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur dan mengancam kenyamanan pengguna jalan lainnya.</p><p>Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-perhubungan/" target="_blank">Dinas Perhubungan</a>, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap operasional batching plant tersebut, termasuk menelusuri kelengkapan perizinan penggunaan jalan, dampak lingkungan, dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.</p><p>"Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Jika memang ada izin, tunjukkan secara terbuka. Jika tidak ada, pemerintah harus bertindak tegas," tegas warga.</p><p>Hingga berita ini ditulis, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-tunas-pilar-sejahtera/" target="_blank">PT Tunas Pilar Sejahtera</a> maupun <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-socfindo/" target="_blank">PT Socfindo</a> belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan jalan perkebunan tersebut serta keluhan masyarakat mengenai debu dan potensi kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan operasional perusahaan.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2628_Warga-Resah--Batching-Plant-di-Batu-Bara-Diduga-Gunakan-Jalan-PT-Socfindo-Tanpa-Izin--Debu-dan-Kerusakan-Jalan-Jadi-Keluhan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3110/warga-resah-batching-plant-di-batu-bara-diduga-gunakan-jalan-pt-socfindo-tanpa-izin-debu-dan-kerusakan-jalan-jadi-keluhan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Gandeng Universitas Darma Agung Perluas Edukasi Persaingan Usaha Dikalangan Akademisi</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 13:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Gandeng Universitas Darma Agung Perluas Edukasi Persaingan Usaha Dikalangan Akademisi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya membangu]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan budaya persaingan usaha yang sehat di kalangan generasi muda. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rangka tersebut, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, didampingi Kepala Bagian Administrasi Devi Siadari dan Staf Humas Kanwil I, melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Universitas Darma Agung (UDA) di ruang rektorat kampus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rombongan KPPU disambut langsung oleh Rektor Universitas Dharma Agung Prof. Suwardi Lubis, didampingi Wakil Rektor I Runggu Napitupulu, Dekan Fakultas Hukum Alusianto Hamonangan, Sekretaris Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Hotman T. Sianipar, serta jajaran akademik lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari penjajakan kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara KPPU Kanwil I dan Universitas Darma Agung. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan akademik, seperti kuliah umum, seminar, penelitian, program magang, serta bentuk kerja sama lainnya yang relevan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil I KPPU menjelaskan bahwa di tengah persaingan global yang semakin dinamis, diperlukan generasi muda yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memahami prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Oleh karena itu, KPPU berupaya mem<a href="https://www.asatupro.com/tag/perluas/" target="_blank">perluas</a> pemahaman mengenai hukum dan kebijakan persaingan usaha kepada sivitas akademika sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja dan dunia usaha yang semakin kompetitif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Rektor Universitas Darma Agung, Suwardi Lubis, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi yang dibangun oleh KPPU. Menurutnya, Universitas Darma Agung selama ini telah menjalin berbagai kerja sama dengan sejumlah institusi, termasuk kerja sama internasional dalam bidang pengembangan tenaga kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menyambut baik kolaborasi ini karena memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dan sivitas akademika. Pemahaman mengenai persaingan usaha sangat relevan, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta dapat menjadi bekal yang bermanfaat ketika mereka memasuki dunia kerja maupun dunia usaha,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kolaborasi ini, KPPU dan Universitas Darma Agung berharap dapat menciptakan ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat akademik mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.**<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_8801_KPPU-Gandeng-Universitas-Darma-Agung-Perluas-Edukasi-Persaingan-Usaha-Dikalangan-Akademisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3108/kppu-gandeng-universitas-darma-agung-perluas-edukasi-persaingan-usaha-dikalangan-akademisi/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ISMI Sumut dan GJI Tanam 1000 Pohon Khas Melayu di Bantaran Sei Deli, Perkuat Ekologi dan Ekoteologi Kota Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 12:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ISMI Sumut dan GJI Tanam 1000 Pohon Khas Melayu di Bantaran Sei Deli, Perkuat Ekologi dan Ekoteologi Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan,asatupro.comPeringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada hari Jumat (05/06/2026),  ditindaklanjuti pula Pengurus Wilayah ]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada hari Jumat (05/06/2026),  ditindaklanjuti pula Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Green  Justice Indonesia (GJI), Warga Peduli Sekitar (Wa Pesek), Komunitas Warga Kanal (KWK) dan Bentangan Alam Hijau Indonesia (BAHIS) untuk melakukan penanaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/1000-pohon/" target="_blank">1000 pohon</a> khas Melayu di Bantaran Sei Deli atau tepatnya  di Kawasan Hutan Kota Medan Johor (Sabtu 06/06/2006).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara bertema &quot;Menghidupkan Kembali Sungai Deli, Menguatkan Peradaban Melayu Berkelanjutan&quot;. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sambutan Ketua PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/ismi-sumut/" target="_blank">ISMI Sumut</a> Prof. Dr. Nispul Khoiri, MA, menegaskan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk memperbaiki merawat lingkungan dengan membutuhkan aksi nyata. Bumi kita sedang menghadapi alarm darurat ekologis &quot;triple planetary crisis&quot; (perubahan iklim, polusi masif dan hilangnya keanekaragaman hayati) berdampak langsung pada kehidupan manusia. Kita tidak bisa bertahan hidup tanpa lingkungan hijau dan sehat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena lingkungan hijau dan sehat fondasi utama penopang kehidupan. Kehadirannya cukup krusial untuk memproduksi oksigen, menyaring udara dari polusi  dan mencegah bencana banjir serta lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prof. Dr. Nispul Khoiri, juga Ketua LP2M UINSU ini menjelaskan, ada dua tujuan strategis dilaksanakannya kegiatan. Pertama, menguatkan kembali fungsi ekologis Sei Deli sebagai titik penting di Kota Medan. Sei Deli  berfungsi wadah penampung debit air, pengendali banjir untuk wilayah hilir kota Medan dan menjadi ikon sejarah sebagai jalur transportasi air serta pusat peradaban sejak masa Kesultanan Deli.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita berharap Sei Deli tidak mengalami krisis lingkungan semakin parah. Menjaga Sei Deli artinya menjaga kota Medan dan manjaga kita semua, sekaligus  melestarikan  ikon bersejarah kota Medan," ujarnya.</p><br></p><hr>Dikatakan sejarah telah menjelaskan Sei Deli dulunya memiliki posisi penting dan berelasi dengan peradaban Melayu di Sumatera khususnya Kesultanan Deli. Posisi Sungai Deli membelah kota Medan dan menjadi jantung dari wilayah Kesultanan Deli, urat nadi perdagangan Kesultanan Deli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Sungai ini tidak hanya  menjadi sumber kehidupan, jalur perdagangan, transportasi serta pusat aktivitas  sosial budaya  masyarakat tetapi juga menjadi bagian  dari identitas dan warisan sejarah Melayu bekembang sejak masa di Kesultanan Deli. Dengan memperkuat fungsi ekologi melalui&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanaman <a href="https://www.asatupro.com/tag/1000-pohon/" target="_blank">1000 pohon</a> khas Melayu seperti pohon sukun,  matoa, kedaung, rambutan dan lainnya. Ini menjadi langkah nyata, berdampak  memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga sumber air, mengurangi resiko banjir, menjadi warisan hijau bagi generasi mendatang serta merawat ikon sejarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, memperkuat ekoteologis, krisis ekologi global ditandai dengan perubahan iklim, pencemaran alam  serta ketimpangan ekologi lintas generasi telah mencapai titik kritis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indikasinya diskursus lingkungan selama ini didominasi oleh pendekatan teknokratis menekankan solusi sains dan teknologi, sepertinya gagal menjawab aspek spritual dan etis dari relasi manusia dengan alam. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerusakan ekologi juga berakar pada tafsir keagamaan yang membangun jarak ontologis antara Tuhan &ndash; manusia &ndash; Alam. "Artinya krisis ekologi adalah krisis epistimologis cara manusia memahami dirinya, Tuhan dan kosmosnya," ujar.Nispul lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padahal lanjut Profesor ini, semua agama mendorong penguatan ekoteologi. Dalam konsep Islam sejak awal menempatkan manusia sebagai Khalifah, bukan penguasa absolut, melainkan penjaga keseimbangan kosmik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; "Prinsip tauhid mengafirmasi keterkaitan segala ciptaan Tuhan dalam kesatuan ilahi. Agama bukan sekedar sumber moralitas personal, tetapi juga epistimologi altenatif bagi peradaban ekologis. Karena itu ekoteologis Islam perlu diintegrasikan ke bebagai dimensi kehidupan manusia dimanapun berada," tutupnya&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Harian dan Sekjen PB ISMI, Pengurus PW <a href="https://www.asatupro.com/tag/ismi-sumut/" target="_blank">ISMI Sumut</a>, PD ISMI Kota Medan, Camat Kota Medan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Warga Peduli Sekitar (Wa Pesek), Komunitas Warga Kanal (KWK) dan Bentangan Alam Hijau Indonesia (BAHIS), SMAN 13 dan lainnya. ril/**<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4263_ISMI-Sumut-dan-GJI-Tanam-1000-Pohon-Khas-Melayu-di-Bantaran-Sei-Deli--Perkuat-Ekologi-dan-Ekoteologi-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3107/ismi-sumut-dan-gji-tanam-1000-pohon-khas-melayu-di-bantaran-sei-deli-perkuat-ekologi-dan-ekoteologi-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[lase]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Deli Serdang Diduga Telah Menerima Upeti dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulete Milik &#039;AHING&#039;</guid>
            <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Deli Serdang Diduga Telah Menerima Upeti dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulete Milik &#039;AHING&#039;]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolres Deli Serdang Diduga Telah Menerima Upeti dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulete Milik &amp039AHING&amp039]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dengan begitu Maraknya praktik perjudian jenis <a href="https://www.asatupro.com/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a> yang mulai menjamur di Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, sudah menimbulkan  keresahan di tengah masyarakat di sela - sela program Presisi POLRI dalam memberantas perjudian dan narkoba, namun tidak dengan tempat perjudian milik berinisial &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">Ahing</a>&#039; yang berdada di Jalan Tengku Fachrudin, Desa bakaran batu, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a>, Kabupaten deli serdang, pada Minggu, (7/06/2026).</p><p>Diketahui bahwa lapak perjudian ini seolah tak tersentuh dengan hukum dan tidak takut hukum sama sekali, bahkan disaat awak media yang bertugas mencoba mengkonfirmasi langsung Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, beserta Kasat Reskrim Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, yang sampai saat ini masih juga bungkam, hal ini menimbulkan banyak kecurigaan dan dugaan kuat terkait Pembiaran lokasi haram tersebut masih tetap berjalan mulus.</p><p>Disaat pula tim investigasi awak media yang bertugas terjun kelapangan, ternyata masih tampak aktifitas judi tersebut ramai banyak pemain mayoritas penduduk sekitar, hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat.</p><p>Kemudian awak media mewawancarai salah satu warga berinisial &#039;AD&#039; (43), ia mengatakan bahwa dulu lapak itu milik &#039;AK&#039; tapi sekarang sudah di gantikan sama Berinisial &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">Ahing</a>&#039; dengan memakai nama samaran.</p><p>"Sebenarnya tempat seperti ini sangat meresahkankan pak, anak bahkan saudara kami ribut karena adanya tempat ini, dulu ada penggerebekan tapi bukan judinya yang digerebek malah narkoba.., ada sih salah satu warga anak gadisnya dibawa ke polsek katanya positif narkoba, aneh kan?, harusnya tempat ini ditutup karena sudah ada satu yang positif, saya pun curiga ini pak mungkin sudah ada setoran sama polda atau pun polres, tah la pak heran kali aku pak yang kek gini kok di pelihara", ujar warga yang sudah kesal.</p><p>Lebih lanjut, saat awak media mengkonfirmasi "<a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">Ahing</a>" di nomor WhatsApp +62 821-xxxx-7007, ternyata sang pemilik terkait lapak ini juga malah bungkam dan tak mengatakan satu patah kata pun.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_Screenshot_20260608-102315_Gallery.jpg">&#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">Ahing</a>&#039; ini ternyata nama samaran diduga juga ahing ini merupakan pemain lama yang exsis di wilayah medan utara, dan dugaan kuat muncul terhadap <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">Ahing</a> yang rupanya telah menyetor upetinya kepada kapolres deli serdang demi memuluskan usaha haramnya jika ini benar maka bisa di jerat UUD 303.</p><p>Perlu diketahui bersama bahwa dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Menjerat siapa saja yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk bermain judi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.Pasal 303 bis KUHP: Menjerat pemain atau peserta judi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda hingga Rp10 juta Dan juga dikenakan pasal <a href="https://www.asatupro.com/tag/uud-ite/" target="_blank">UUD ITE</a>.</p><p>Jika perjudian difasilitasi atau disebarkan secara online, oknum tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (Pasal 27 Ayat 2 Jo. Pasal 45 Ayat 2) dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 Miliar.<p>Semoga bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta Jajarannya untuk dapat mengevaluasi dan menindak lanjuti oknum - oknum yang terlibat secara menyeluruh yang melindungi atau membekingi dan menerima aliran dana dari perjudian ini segerala menindak secara tegas. (Red/Tim)<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2537_Kapolres-Deli-Serdang-Diduga-Telah-Menerima-Upeti-dari-Bandar-Judi-Tembak-Ikan-dan-Roulete-Milik---039-AHING--039-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3106/kapolres-deli-serdang-diduga-telah-menerima-upeti-dari-bandar-judi-tembak-ikan-dan-roulete-milik-039ahing039/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Kegiatan Pegiat Olahraga, Shokz Hadir di Kota Medan</guid>
            <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Kegiatan Pegiat Olahraga, Shokz Hadir di Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Kegiatan Pegiat Olahraga, Shokz Hadir di Kota Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> yang merupakan brand audio open-ear global, resmi membuka toko kelima di Indonesia. Gerai terbaru hadir di Sun Plaza <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dan menandai ekspansi <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> ke kota ke-30 secara global.</p><p>Peresmian ini merupakan langkah strategis dan menjawab akan tingginya minat masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap produk audio untuk olahraga dan aktivitas sehari-hari ini.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/2b44928ae11fb9384c4cf38708677c48_IMG-20260607-WA0099.jpg">"Kami melihat pasar di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sangat baik, bahkan banyak yang ingin menikmati experience dengan produk-produk <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a>. Kota ini memiliki komunitas lari yang sangat aktif. Harapan kami, kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> dapat menjembatani kebutuhan para pegiat olahraga," ujar Direktur Erajaya Active Lifestyle, Andre Tan, Minggu (7/6/2026).</p><p>Andre menuturkan, pemilihan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sebagai lokasi toko ke-5 di Indonesia didasarkan pada potensi pasar yang besar dan antusiasme masyarakat terhadap olahraga lari.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> sudah hadir di dua lokasi Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Kami melihat market <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sangat besar. Saat berdiskusi dengan pihak Sun Plaza, kami mengetahui bahwa banyak pegiat olahraga lari di kota ini, termasuk manajemen Sun Plaza sendiri. Ini menjadi indikator kuat bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> adalah lokasi yang tepat bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a>," jelas Andre.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/a97da629b098b75c294dffdc3e463904_IMG-20260607-WA0098.jpg">Selain itu, Sun Plaza dipilih karena posisinya yang strategis dan dekat dengan komunitas pelari. Ke depan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> akan terus berekspansi ke kota-kota lain yang memiliki komunitas olahraga lari aktif, sesuai dengan DNA brand.</p><p>Andre menuturkan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> pertama kali dikenal melalui teknologi bone conduction (konduksi tulang), yang memungkinkan pengguna tetap mendengar suara lingkungan sekitar saat berolahraga. Inovasi ini dirancang, untuk menjawab tantangan keamanan penggunaan earbuds konvensional yang menutup telinga.</p><p>"Pada awalnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> menyasar customer yang memang pelari atau berolahraga. Karena earbuds tertutup itu berbahaya, mengganggu keseimbangan dan kewaspadaan terhadap sekitar. Karena itu kami kembangkan bone conduction agar pengguna tetap bisa menikmati musik sekaligus waspada," ujar Andre.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/9fc3d7152ba9336a670e36d0ed79bc43_IMG-20260607-WA0097.jpg">Seiring perkembangan kebutuhan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> kemudian menghadirkan lini produk lifestyle seperti Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a> dan Open Dot. Produk ini dirancang nyaman untuk penggunaan sehari-hari, meeting online, hingga bekerja, tanpa menutup telinga namun tetap menghasilkan suara jernih.</p><p>"Pada grand opening kali ini, kami tidak hanya menghadirkan produk sport. Kami juga membawa produk lifestyle seperti Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a> Pro yang baru kami launching bulan lalu. Produk ini cocok untuk running, daily use, maupun kegiatan perkantoran dan meeting online," tambah perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a>.</p><p>Saat ini <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> memiliki 3 seri Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a>: Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a> 1, Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a> 2, dan Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a> Pro. Untuk lini Open Dot terdapat Open Dot 1 dan Open Dot 2 yang desainnya menyerupai anting dan populer di pasar seperti Thailand.</p><p>Untuk merayakan pembukaan gerai di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> memberikan promo khusus. 50 pembeli pertama Open <a href="https://www.asatupro.com/tag/fit/" target="_blank">Fit</a> 2 berhak mendapatkan diskon 50 persen khusus selama acara grand opening.</p><p>"Produk <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> merupakan brand internasional yang sudah hadir di Eropa dan Amerika. Produksi dilakukan di China sesuai standar global. Kami berharap kehadiran <a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dapat meningkatkan semangat olahraga masyarakat, sekaligus memungkinkan mereka menikmati musik sehari-hari dengan tetap waspada terhadap lingkungan namun tetap stylish," pungkas Andre.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/shokz/" target="_blank">Shokz</a> sendiri merupakan brand audio open-ear global yang menggunakan teknologi bone conduction dan air conduction. <a href="https://www.asatupro.com/tag/brand/" target="_blank">Brand</a> ini dikenal sebagai pelopor headphone olahraga yang aman dan nyaman, serta terus berinovasi menghadirkan produk lifestyle untuk kebutuhan digital sehari-hari.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_718_Dukung-Kegiatan-Pegiat-Olahraga--Shokz-Hadir-di-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/ekonomi/3105/dukung-kegiatan-pegiat-olahraga-shokz-hadir-di-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu]]></title>
            <description><![CDATA[Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Dwli Serdang,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a>, anggota DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dari Partai Hanura merayakan ulang tahunnya ke-44 pada Jumat (5/6/2026).</p><p>Perayaan ulang tahun ini dirayakan sangat sederhana dengan mengundang anak yatim piatu, dan para sahabat-sahabat.</p><p>Turut hadir H Hamdani Syahputra, S.Sos., M.H selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Acara diawali pada Jumat (5/6/2026) pukul 23.00 wib, <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> bersama keluarga dan pengurus MPC <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> (PP) Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> merayakan HUT di Pasaraya Kuphie.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_IMG-20260606-WA0190.jpg">Suasana gembira dan senang terlihat saat <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> meniup lilin ulang tahun didampingi istri dan anak-anak.<p>Momen perayaan ulang tahun biasanya diadakan sebagai kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga tercinta dan sahabat saat berbagi kebahagiaan, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan.</p><p>Lalu pria yang akrab dipanggil Jhon ini pun mendapat ucapan selamat dari keluarga dan sahabat-sahabatnya.</p><p>"Selamat ulang tahun! Semoga hari istimewa ini membawa berkah, kebahagiaan yang tak terhingga, dan semua impianmu segera terwujud." ujar H Fuadi Hasibuan selaku Sekretaris MPO <a href="https://www.asatupro.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>Pria yang akrab Adi Godang ini menambahkan dengan perayaan HUT ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> semakin sehat, bahagia, dan semua impiannya tahun ini bisa terwujud.</p><p>Dan Sabtu (6/6/2026), perayaan HUT dilanjutkan di kediamannya di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/a2557a7b2e94197ff767970b67041697_IMG-20260606-WA0191.jpg"><b>Junaidi dan keluarga memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.</b></p><p>Ketua PAC PP Kecamatan Batangkuis, Suharto &#039;<a href="https://www.asatupro.com/tag/bagong/" target="_blank">Bagong</a>&#039; dan pengurus lainnya juga turut hadir.</p><p>"Selamat ulang tahun bagi Ketua kami, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk rakyat dan daerah tercinta," ujar Suharto.</p><p>Pria yang akrab disapa <a href="https://www.asatupro.com/tag/bagong/" target="_blank">Bagong</a> ini berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> yang juga Ketua MPC PP Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menjadi pejuang aspirasi dan panutan bagi masyarakat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> mengucapkan terima kasih banyak atas ucapan dan doa yang luar biasa di hari ulang tahunnya. "Semoga ucapan dan doa rekan-rekan membawa berkah bagi saya dan keluarga," ujarnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/junaidi-sh/" target="_blank">Junaidi SH</a> berharap santunan yang diberikan kepada anak yatim piatu dapat bermanfaat bagi mereka. (Red/Tim)</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_389_Junaidi-SH--Ketua-PP-Deli-Serdang-Rayakan-HUT-ke-44-Bersama-Sahabat-dan-Anak-Yatim-Piatu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3103/junaidi-sh-ketua-pp-deli-serdang-rayakan-hut-ke44-bersama-sahabat-dan-anak-yatim-piatu/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polemik pembangunan kawasan hunian mewah berskala besar Pesona Indah Cemara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pic/" target="_blank">PIC</a>) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, kian memanas dan menjadi sorotan publik.</p><p>Proyek yang disebut-sebut terkait dengan pengembang besar PT Agung Sedayu Group itu kini menghadapi gelombang pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas perizinan dan status lahan yang digunakan. Sorotan utama mengarah pada dugaan masuknya fasilitas umum berupa badan Jalan Haji Anif ke dalam peta bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (<a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a>) yang dikuasai <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a>.</p><p>Tokoh masyarakat yang dikenal vokal, Bung Kamiso, secara terbuka mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan berbagai dokumen proyek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen pertanahan yang menjadi dasar pembangunan kawasan tersebut.</p><p>Menurut Kamiso, dugaan masuknya badan jalan yang selama ini digunakan masyarakat ke dalam peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat.</p><p>"Kami meminta Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan Kejati Sumut segera turun tangan. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi di Kejati Sumut sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya diduga telah diambil," tegas Kamiso.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_IMG-20260606-WA0144.jpg"><b>Kades Sampali Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan</b></p><p>Pernyataan yang tak kalah mengejutkan datang dari Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan. Ia mengaku tidak pernah mengetahui maupun dilibatkan dalam proses penerbitan maupun pembaruan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> yang kini menjadi polemik.</p><p>Menurut Ruslan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Namun yang menjadi pertanyaan, saat dilakukan pendataan dan penataan ulang pada Juni 2025 hingga terbit kembali pada Januari 2026, pihak Pemerintah Desa Sampali tetap tidak pernah dilibatkan.</p><p>"Saya selaku Kepala Desa Sampali tidak pernah mengetahui proses penerbitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> tersebut. Saat pembaruan dan pendataan kembali juga pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran maupun pengecekan luasan bidang tanah yang dimaksud," ungkap Ruslan, Sabtu (6/6/2026).</p><p><b>Ruslan juga mempertanyakan keberadaan peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> yang diduga mencakup bibir Jalan Haji Anif.</b></p><p>Padahal, berdasarkan informasi yang diketahui masyarakat dan pemerintah desa, jalan tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh almarhum Haji Anif untuk kepentingan umum sebagai fasilitas sosial dan akses jalan masyarakat.</p><p>"Yang kami tahu, jalan itu telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Namun mengapa sekarang diduga bisa masuk dalam peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> perusahaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar dan harus dijelaskan secara terbuka," ujarnya.</p><p>Atas dasar itu, Pemerintah Desa Sampali berencana meminta klarifikasi langsung kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a> maupun Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpn-deli-serdang/" target="_blank">BPN </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> terkait dasar hukum dan proses penerbitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> yang menjadi polemik tersebut.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_IMG-20260606-WA0142.jpg"><b>FORMAPPEL&#039;RI Desak Transparansi Total</b></p><p>Di tempat terpisah, Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/dpp-lsm-formappel--039-ri/" target="_blank">DPP LSM FORMAPPEL&#039;RI</a>, R. Anggi Syaputra, turut mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang sedang berjalan.</p><p>Ia mendesak agar seluruh dokumen perizinan, mulai dari dokumen lingkungan, KKPR, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> hingga dokumen pertanahan dibuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p>Menurut Anggi, apabila dugaan masuknya fasilitas umum ke dalam sertifikat perusahaan benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pertanahan.</p><p>"Jika benar badan Jalan Haji Anif masuk dalam batas sertifikat maupun pagar eksisting perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hak publik yang wajib dilindungi negara. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan membuka fakta yang sebenarnya kepada masyarakat," tegas Anggi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/c9e1074f5b3f9fc8ea15d152add07294_IMG-20260606-WA0143.jpg"><b>Publik Menunggu Jawaban</b></p><p>Kini sorotan masyarakat tertuju kepada Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/bpn-deli-serdang/" target="_blank">BPN </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a>, serta aparat penegak hukum.</p><p>Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat adalah: bagaimana mungkin jalan yang selama puluhan tahun digunakan sebagai akses umum dapat diduga masuk ke dalam peta bidang <a href="https://www.asatupro.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a> tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat sekitar?</p><p>Hingga saat ini, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p><p>Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan semata, melainkan diusut secara menyeluruh demi memastikan hak-hak publik tetap terlindungi dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.</p><p>Hingga Berita ini diterbitkan Salah satu pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/pt-gmc/" target="_blank">PT GMC</a> yaitu pak Hendrik saat dikonfirmasi melalui whatshap oleh awak media belom memberikan Tanggapan nya mengenai Polemik yang Terjadi. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2574_Heboh-Proyek-Raksasa-PIC--Jalan-Umum-Diduga-Dicaplok-HGB--BPN-Deli-Serdang-dan-PT-GMC-Disorot-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3102/heboh-proyek-raksasa-pic-jalan-umum-diduga-dicaplok-hgb-bpn-deli-serdang-dan-pt-gmc-disorot-publik/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/semarang/" target="_blank">Semarang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Peredaran sejumlah produk pangan kemasan yang diproduksi oleh "<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayoraindah-co-id/" target="_blank">mayoraindah.co.id</a>" dan disebut memiliki masa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> yang sudah mendekati batas konsumsi menjadi perhatian masyarakat di wilayah Pasar Genuk, Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/semarang/" target="_blank">Semarang</a>, hingga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/produk/" target="_blank">Produk</a>-produk tersebut diketahui dipasarkan melalui program promosi bertajuk "beli 1 gratis 1" yang disebut sebagai upaya penghabisan stok oleh pihak penjual. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme distribusi serta pengawasan terhadap produk pangan yang masa simpannya relatif singkat sebelum mencapai tanggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a>.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran lapangan pada Selasa (26/5/2026) yang lalu, sejumlah produk tersebut dilaporkan dijual secara langsung kepada masyarakat tanpa melalui jalur toko maupun jaringan ritel yang lazim digunakan dalam distribusi produk konsumsi.</p><p>Informasi awal diperoleh dari laporan warga yang mempertanyakan adanya penjualan produk makanan kemasan dengan pola promosi yang tidak biasa. Beberapa konsumen mengaku baru mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki masa berlaku yang sudah mendekati tanggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a>.</p><p>Saat dikonfirmasi awak media, pihak yang disebut bertanggung jawab atas penjualan menjelaskan bahwa program tersebut merupakan strategi promosi untuk menghabiskan stok produk yang masa berlakunya sudah mendekati batas akhir.</p><p>"Ini program diskon beli satu gratis satu untuk menghabiskan stok yang masa <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a>nya sudah dekat dan dijual langsung kepada konsumen," ujarnya.</p><p>Sementara itu, seorang pemilik gudang berinisial K mengaku hanya menjalankan kebijakan yang disebut berasal dari pihak lain. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp.</p><p>"Saya hanya menjalankan arahan. Informasinya memang ada program seperti itu dari pihak pabrik," katanya.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai sistem pengawasan distribusi produk, termasuk sejauh mana prosedur pengendalian mutu (quality control) diterapkan terhadap barang yang dipasarkan menjelang berakhirnya masa konsumsi.</p><p>Seorang warga Genuk yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir apabila produk dengan sisa masa simpan yang relatif pendek beredar secara luas tanpa adanya informasi yang disampaikan secara jelas kepada konsumen.</p><p>"Kalau memang masih layak konsumsi tentu tidak masalah. Namun konsumen berhak mengetahui kondisi produk secara terbuka agar bisa menentukan pilihan dengan tepat," ujarnya.</p><p>Praktisi perlindungan konsumen di <a href="https://www.asatupro.com/tag/semarang/" target="_blank">Semarang</a>, Budi Santoso, menilai bahwa penjualan produk yang mendekati tanggal <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> tidak serta-merta melanggar ketentuan selama produk masih aman dan layak dikonsumsi. Namun demikian, transparansi informasi kepada masyarakat tetap menjadi aspek yang harus dipenuhi.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/produk/" target="_blank">Produk</a> yang mendekati <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> belum tentu melanggar aturan apabila masih memenuhi standar keamanan pangan. Namun pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jelas dan memastikan distribusi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.</p><p>Menurutnya, program promosi untuk menghabiskan stok menjelang <a href="https://www.asatupro.com/tag/kedaluwarsa/" target="_blank">kedaluwarsa</a> harus tetap berada dalam pengawasan ketat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat maupun mengurangi tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran.</p><p>Hingga berita ini ditulis, pihak "<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayoraindah-co-id/" target="_blank">mayoraindah.co.id</a>" (https://reference-url-citation.invalid/1) belum memberikan keterangan resmi terkait sisa masa berlaku produk yang dipasarkan dalam program tersebut, termasuk mengenai mekanisme pengawasan internal, pengendalian mutu, maupun prosedur distribusi yang diterapkan.</p><p>Masyarakat berharap perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna memastikan bahwa seluruh produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan pangan. Di sisi lain, pengawasan dari instansi terkait juga dinilai penting untuk menjaga perlindungan konsumen serta menjamin keterbukaan informasi dalam distribusi produk pangan di tengah masyarakat. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5343_Diduga-Produk-PT-Mayora-Dijual-Melalui-Program-Diskon-Menjelang-Kedaluwarsa--Publik-Pertanyakan-Mekanisme-Pengawasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3101/diduga-produk-pt-mayora-dijual-melalui-program-diskon-menjelang-kedaluwarsa-publik-pertanyakan-mekanisme-pengawasan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kunjungi Kabupaten Toba, Ini yang Dilakukan Pangdam I/BB</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 11:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kunjungi Kabupaten Toba, Ini yang Dilakukan Pangdam I/BB]]></title>
            <description><![CDATA[Balige, asarupro.com   Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hendy Antariksa, melakukan kunju]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Balige, asarupro.com</b> -  Panglima Daerah Militer (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>) I/Bukit Barisan (BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI <a href="https://www.asatupro.com/tag/hendy-antariksa/" target="_blank">Hendy Antariksa</a>, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-toba/" target="_blank">Kabupaten Toba</a>, Kamis (4/6/2026) lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> itu di antaranya adalah ke Desa Hutagaol Parsuratan, Kecamatan Balige. Di  desa itu <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> meninjau pelaksanaan Program Karya Bakti Skala Besar Kodam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a> berupa pembangunan sumur bor dan perehaban gereja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peninjauan dilakukan untuk memastikan program yang dikerjakan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kedekatan antara TNI dan masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menyerahkan bantuan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> meninjau progres perehaban gereja serta pembangunan sumur bor yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berdialog dengan masyarakat untuk melihat secara langsung perkembangan program karya bakti yang sedang berjalan di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayjen-tni/" target="_blank">Mayjen TNI</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/hendy-antariksa/" target="_blank">Hendy Antariksa</a> mengatakan program karya bakti tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_1591_.jpg"><br></p><br>Kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>, TNI ingin setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk yang ada di Desa Hutagaol Parsuratan.<br></p><hr><br>"Semoga sumur bor ini membantu kebutuhan air bersih warga dan gereja yang direhab dapat digunakan dengan lebih nyaman untuk beribadah," kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>. </p>"Kebersamaan dan semangat gotong royong yang terjalin juga harus terus dijaga demi kemajuan daerah,&quot; ujarnya lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<b>Perkuat Moril Prajurit</b><br>Selain mengunjungi Desa Hutagaol Parsuratan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> juga mengunjungi para prajurit yang ada di Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 125/Simbisa (Kipan-A Yonif 125/SMB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlu diketahui, Kompi tersebut berada di Desa Sibolahotang, Kecamatan Balige, dan merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan sekaligus memperkuat moril dan semangat prajurit di wilayah jajaran Kodam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a> beserta rombongan disambut sejumlah pejabat daerah dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seperti Komandan Brigif (Danbrigif) 7/Rimba Raya Letkol Inf Suyono, Wakil Kepala (Waka) Polres Kompol Marluddin, Wakil Bupati Drs Audy Murti Sitorus, Kasubsi Intel Kejari Toba Tamado Situmorang, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Sibolahotang, &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyambutan ini berlangsung dengan khidmat. Kemudian <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> l/BB menerima Laporan satuan dari Danyonif 125/SMB Letkol Inf Hari Mughnii Nagara.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_7658_.jpg"><br></p><br>Dalam rangkaian kegiatan tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> menerima jajar kehormatan dan pengalungan kain stola sebagai bentuk penghormatan dari tokoh adat setempat. <br></p><hr><br>Suasana semakin semarak saat seluruh personel Kipan-A Yonif 125/SMB menyambut <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> dengan yel-yel penuh semangat yang mencerminkan loyalitas, kebanggaan, dan jiwa korsa prajurit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.asatupro.com/tag/mayjen-tni/" target="_blank">Mayjen TNI</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/hendy-antariksa/" target="_blank">Hendy Antariksa</a> kemudian meninjau lingkungan satuan serta memberikan kesan dan pesan kepada prajurit. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di lapangan, sekaligus memastikan kesiapan satuan dalam melaksanakan tugas pokok TNI AD di wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran pimpinan Kodam diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi prajurit dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama antara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>, personel Kipan-A Yonif 125/SMB, dan unsur Forkopimda. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasdam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>, Asops Kasdam <a href="https://www.asatupro.com/tag/i-bb/" target="_blank">I/BB</a>, serta Dandim 0210/Tapanuli Utara.</p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2296_Kunjungi-Kabupaten-Toba--Ini-yang-Dilakukan-Pangdam-I-BB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3100/kunjungi-kabupaten-toba-ini-yang-dilakukan-pangdam-ibb/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!</guid>
            <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan perjudian dan Narkoba yang terus digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi sebuah lokasi perjudian yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial <a href="https://www.asatupro.com/tag/ahing/" target="_blank">AHING</a> disebut masih sangat bebas beroperasi secara terbuka di Jalan Tengku Fachrudin, Kota Lubuk Pakam, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, pada Sabtu, (6/6/2026).</p><p>Keberadaan lokasi tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum itu masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang terkhusus bagi Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kombes Pol Hendria Lesmana beserta Jajarannya, meski keberadaannya disebut telah diketahui oleh banyak pihak.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi perjudian tersebut berada di samping sebuah toko perlengkapan sembahyang. Di dalamnya diduga tersedia berbagai jenis permainan judi, mulai dari mesin tembak ikan, roulette hingga permainan dadu yang disebut beroperasi hampir setiap hari dan menarik pemain dari berbagai daerah.</p><p>Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Di saat aparat di berbagai daerah gencar melakukan penggerebekan dan penindakan terhadap lokasi perjudian, tempat yang diduga dikelola Ahing tersebut justru disebut masih beroperasi tanpa hambatan, kok bisa?.</p><p>Situasi itu memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menduga lokasi tersebut seolah memiliki perlindungan tertentu atau diduga sudah memberikan stabil sehingga sulit tersentuh proses penegakan hukum.</p><p>Lebih dari sekadar persoalan hukum, warga juga menilai keberadaan praktik perjudian tersebut telah membawa dampak sosial yang serius. Sejumlah keluarga disebut mengalami tekanan keresahan ekonomi akibat anggota keluarganya terjerat kebiasaan berjudi.</p><p>Menurut keterangan warga, tidak sedikit pemain yang diduga rela menjual barang-barang berharga, menggadaikan perhiasan, hingga melepas peralatan elektronik rumah tangga demi memperoleh modal untuk kembali bermain.</p><p>"Yang menjadi korban bukan hanya pemainnya, tetapi juga istri dan anak-anak mereka. Ada yang sampai menjual barang rumah tangga dan menggadaikan elektronik demi bisa kembali berjudi," ungkap seorang warga etnis Tionghoa yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p><p>Warga kembali berharap agar Jajaran Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dapat segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung terhadap aktivitas di lokasi haram yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.</p><p>Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan tangkap para pelaku yang terlibat.</p><p>Perjudian dalam berbagai bentuk, termasuk yang menggunakan perangkat elektronik seperti mesin tembak ikan, merupakan aktivitas yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.</p><p>Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan yang berkembang sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi yang disebut warga maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7183_Diduga-Menantang-APH--Lapak-Judi-AHING-di-Lubuk-Pakam-Terus-Beroperasi--Warga-Resah-Ekonomi-Keluarga-Berantakan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3099/diduga-menantang-aph-lapak-judi-ahing-di-lubuk-pakam-terus-beroperasi-warga-resah-ekonomi-keluarga-berantakan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman/" target="_blank">Ombudsman</a> RI Perwakilan Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> prihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di dalam area <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga melibatkan empat orang narapidana.</p><p>Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, Pemerintah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-padangsidimpuan/" target="_blank">Kota Padangsidimpuan</a>, dan pihak lapas.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman/" target="_blank">Ombudsman</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menilai bahwa lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika. Apa yang terjadi pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa kalapas dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas.</p><p>Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas.</p><p>Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja didalam lapas menujukan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola <a href="https://www.asatupro.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB <a href="https://www.asatupro.com/tag/kota-padangsidimpuan/" target="_blank">Kota Padangsidimpuan</a>.</p><p>Oleh karena itu Perwakilan <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman/" target="_blank">Ombudsman</a> Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> meminta Kakanwil Ditjenpas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya.</p><p>Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat. Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur  pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal peristiwa yang tidak kembali terulang. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4265_Temuan-Ganja-6-8-Kilogram--Cermin-Buruk-Pengelolaan-Laspas-Kelas-IIB-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3094/temuan-ganja-68-kilogram-cermin-buruk-pengelolaan-laspas-kelas-iib-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026: Jangan Sekadar Kejar Sertifikat</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026: Jangan Sekadar Kejar Sertifikat]]></title>
            <description><![CDATA[Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026 Jangan Sekadar Kejar Sertifikat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Deli Serdang, <a href="https://www.asatupro.com/tag/muhri-fauzi-hafiz/" target="_blank">Muhri Fauzi Hafiz</a> mengajak seluruh umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> di Sumatera Utara untuk aktif mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan program wajib halal yang akan diberlakukan pada <a href="https://www.asatupro.com/tag/oktober-2026/" target="_blank">Oktober 2026</a>.</p><p>Menurut Muhri, program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administrasi atau pengurusan sertifikat semata. Lebih dari itu, program wajib halal merupakan upaya melindungi umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> agar dapat menjalankan syariat secara benar dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>"Jangan sampai sosialisasi yang dilakukan hanya menitikberatkan pada kewajiban sertifikasi halal. Esensi utamanya adalah melindungi umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> agar terjaga hubungan ibadahnya kepada Allah SWT melalui konsumsi produk yang benar-benar halal," ujar Muhri kepada wartawan di <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jumat (5/6/2026).</p><p>Muhri menilai, pelaksanaan program wajib halal berpotensi kehilangan makna apabila hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah sertifikat tanpa memperhatikan substansi kehalalan yang sesungguhnya.</p><p>Ia mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya menyangkut bahan baku yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, tempat pengolahan, wadah penyimpanan hingga lingkungan yang mendukung terjaganya standar halal sesuai syariat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a>.</p><p>"Jangan semua ditoleransi hanya demi mengejar target. Ketentuan halal bukan sekadar legalisasi administrasi. Bahan harus halal, prosesnya harus halal, tempatnya harus halal, bahkan lingkungan yang mendukungnya juga harus diperhatikan," tegasnya.</p><p>Muhri mengaku khawatir apabila implementasi program wajib halal tidak dikawal secara serius oleh masyarakat, khususnya umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> yang menjadi pihak paling berkepentingan.</p><p>Menurutnya, pemahaman yang keliru dapat membuat program tersebut kehilangan tujuan utama yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.</p><p>Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, organisasi keagamaan, akademisi hingga pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait standar halal yang benar.</p><p>"Saya berharap umat <a href="https://www.asatupro.com/tag/islam/" target="_blank">Islam</a> kompak dan memiliki pemahaman yang sama tentang apa saja yang harus dipenuhi dalam program wajib halal <a href="https://www.asatupro.com/tag/oktober-2026/" target="_blank">Oktober 2026</a>. Ini bukan hanya soal aturan negara, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai ibadah dan kepercayaan umat," pungkasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3524_Muhri-Fauzi-Hafiz-Ajak-Umat-Islam-Kawal-Program-Wajib-Halal-2026--Jangan-Sekadar-Kejar-Sertifikat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3095/muhri-fauzi-hafiz-ajak-umat-islam-kawal-program-wajib-halal-2026-jangan-sekadar-kejar-sertifikat/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabid Humas &quot;PAM Berlapis diterjunkan Unit K-9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan&quot;</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 14:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabid Humas "PAM Berlapis diterjunkan Unit K-9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan"]]></title>
            <description><![CDATA[Kabid Humas &quotPAM Berlapis diterjunkan Unit K9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Pengamanan ajang Piala AFF U-19 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mendapat penguatan dari Unit Polisi Satwa (Polsatwa) K-9 Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara. Kehadiran anjing pelacak K-9 diterjunkan untuk mendukung sterilisasi dan patroli keamanan guna memastikan seluruh rangkaian pertandingan berlangsung aman dan kondusif, Jumat (5/6/2026).</p><p>Tim Unit Polsatwa K-9 Dit Samapta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> yang dipimpin Kasubsatgas Kompol Cahyandi melaksanakan patroli serta pengawasan di sejumlah titik strategis stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Seekor satwa K-9 spesialis deteksi narkotika bernama Cyrila turut diterjunkan untuk membantu mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya turnamen internasional tersebut.</p><p>Patroli dilakukan secara menyeluruh di area stadion dan lingkungan sekitarnya menjelang pertandingan Brunei Darussalam melawan Malaysia pada sore hari. Pengamanan kemudian dilanjutkan hingga laga malam yang mempertemukan Singapura kontra Thailand.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengerahan Unit K-9 merupakan bagian dari strategi pengamanan berlapis yang diterapkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Piala AFF U-19 2026 di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/0a09c8844ba8f0936c20bd791130d6b6_Screenshot_20260606-075532_WhatsApp.jpg">"Pengamanan event internasional membutuhkan kesiapsiagaan yang maksimal. Karena itu, selain personel pengamanan terbuka dan tertutup, kami juga menurunkan Unit K-9 untuk melakukan patroli serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan," kata Ferry.</p><p>Menurutnya, kehadiran Unit K-9 tidak hanya berfungsi sebagai pendukung pengamanan, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan rasa aman bagi pemain, ofisial, panitia, maupun masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> berkomitmen memastikan setiap pertandingan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Unit K-9 merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada seluruh peserta dan penonton," ujarnya.</p><p>Ferry menambahkan, hingga pelaksanaan pengamanan berlangsung, situasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a> dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh personel pengamanan akan terus bersiaga selama rangkaian turnamen berlangsung.</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat dan suporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta mendukung jalannya turnamen dengan semangat persaudaraan. Dengan kolaborasi semua pihak, Piala AFF U-19 2026 dapat berjalan sukses dan menjadi kebanggaan bagi Sumatera Utara," pungkasnya.</p><p>Pengamanan yang melibatkan Unit K-9 ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menghadirkan rasa aman selama perhelatan sepak bola tingkat <a href="https://www.asatupro.com/tag/asean/" target="_blank">ASEAN</a> tersebut, sekaligus memastikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a> menjadi venue yang nyaman bagi seluruh peserta dan penonton.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3346_Kabid-Humas--quot-PAM-Berlapis-diterjunkan-Unit-K-9-Poldasu-di-Kejuaraan-AFF-U-19-di-Medan-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3098/kabid-humas-quotpam-berlapis-diterjunkan-unit-k9-poldasu-di-kejuaraan-aff-u-19-di-medanquot/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> mengerahkan personel pengamanan terpadu dalam rangka mengamankan pelaksanaan pertandingan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 berlangsung di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jumat (5/6/2026).</p><p>Pengamanan diawali apel kesiapan personel dilaksanakan pukul 14.00 WIB di depan Polsek <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kota dipimpin Kabagops Polrestabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> guna memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana pendukung yang terlibat dalam pengamanan pertandingan sepak bola internasional tersebut.</p><p>Pada pertandingan digelar di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, dua laga berlangsung pada hari yang sama, yakni Malaysia melawan Brunei Darussalam pukul 16.00 WIB dan Thailand menghadapi Singapura pukul 20.00 WIB.<p></p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22_Screenshot_20260606-075526_WhatsApp.jpg">Untuk memastikan keamanan seluruh rangkaian kegiatan, personel Ditpamobvit <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strategis. Pukul 14.20 WIB, Kasubdit VIP Ditpamobvit <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> AKBP Zonievpendi, S.I.K. didampingi Ps. Kanit 1 Subdit VIP AKP Henry Surbakti bersama personel melaksanakan pengamanan VIP di pintu masuk utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Pengamanan diperkuat dengan penggunaan security door (Secdoor) guna melakukan pemeriksaan terhadap tamu dan pengunjung yang memasuki area stadion.</p><p>Selain itu, Dit Samapta <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Unit Polsatwa K-9 turut diterjunkan untuk mendukung pengamanan. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Kompol Cahyandi bersama personel Unit Polsatwa melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan dukungan anjing pelacak K-9 spesialis narkotika bernama Cyrila.</p><p>Patroli dilakukan di area stadion dan sekitarnya guna mendeteksi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap kondusif selama pertandingan berlangsung. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terpantau aman, tertib, dan terkendali.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Ferry Walintukan, mengatakan pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pemain, ofisial, panitia, dan masyarakat yang menyaksikan pertandingan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menempatkan personel pada sejumlah titik strategis, mulai dari akses masuk stadion, area tribun, pengamanan VIP, hingga patroli K-9. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/stadion-teladan/" target="_blank">Stadion Teladan</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Ferry.</p><p>Ia menambahkan, sinergi seluruh personel pengamanan menjadi kunci dalam menciptakan suasana pertandingan yang kondusif sehingga para peserta dan penonton dapat menikmati jalannya pertandingan dengan nyaman.</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat dan suporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi sportivitas selama berlangsungnya pertandingan. Dengan dukungan semua pihak, kegiatan dapat berjalan aman dan sukses," tutupnya.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5597_Poldasu-Kerahkan-Pengamanan-Terpadu-ASEAN-U-19-Boys-Championship-2026-di-Stadion-Teladan-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3097/poldasu-kerahkan-pengamanan-terpadu-asean-u19-boys-championship-2026-di-stadion-teladan-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 09:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a>) resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a>) Provinsi Sumatera Utara di Medan terkait dugaan aktivitas pertambangan <a href="https://www.asatupro.com/tag/galian-c/" target="_blank">Galian C</a> tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a>, HUNTER D SAMOSIR, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, serta potensi hilangnya pendapatan daerah dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).</p><p>"Kami meminta pemerintah dan aparat terkait serius melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang diduga dilakukan tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan," tegas Hunter.</p><p>DUMAS tersebut dilayangkan setelah <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Daniel Halomoan Silalahi, AP., M.Si., yang menyampaikan bahwa kewenangan dan legalitas izin pertambangan berada di Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a> Provinsi Sumatera Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi masyarakat, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> menemukan dugaan aktivitas penambangan batu padas dan pasir yang berlangsung cukup lama serta diduga dilakukan secara komersial menggunakan kendaraan dump truck dan colt diesel.</p><p>Selain dugaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas tersebut juga diduga belum memiliki dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL serta belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan retribusi daerah lainnya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> juga menyoroti kondisi lokasi yang disebut telah mengalami perubahan struktur tanah dan terbentuk cekungan bekas galian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar apabila tidak segera dilakukan pemulihan lingkungan dan reklamasi.</p><p>Bidang Intelijen dan Investigasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Sihite, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.</p><p>"Kami menemukan adanya dugaan aktivitas eksploitasi material batu padas dan pasir yang dilakukan secara terus-menerus. Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi kuat aktivitas tersebut berlangsung secara komersial sehingga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Sihite.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi perizinan, namun juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup serta kerugian terhadap pendapatan daerah.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> menegaskan bahwa apabila aktivitas pertambangan tersebut terbukti dilakukan tanpa izin resmi, maka para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (<a href="https://www.asatupro.com/tag/minerba/" target="_blank">Minerba</a>).</p><p>Berdasarkan ketentuan Pasal 158 UU <a href="https://www.asatupro.com/tag/minerba/" target="_blank">Minerba</a>, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.</p><p>Selain itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk pidana lingkungan serta kewajiban pemulihan kerusakan lingkungan.</p><p>"Setiap pelaku usaha pertambangan wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen lingkungan, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah. Jika terbukti ilegal, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Hunter.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Sihite meminta pemerintah daerah, Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a>, dan aparat penegak hukum segera turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan secara objektif dan transparan.</p><p>"Kami berharap pemerintah dan aparat tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan pertambangan ilegal karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan maupun terhadap potensi kerugian pendapatan negara dan daerah," tutup <a href="https://www.asatupro.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/kpkm-ri/" target="_blank">KPKM RI</a> meminta Dinas <a href="https://www.asatupro.com/tag/esdm/" target="_blank">ESDM</a> Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan terhadap aktivitas pertambangan tersebut serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Tim).</p><p><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1251_KPKM-RI-Layangkan-Dumas-Ke-ESDM-Sumut-Terkait-Dugaan-Galian-C-Ilegal-di-Wilayah-Hukum-Kabupaten-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3093/kpkm-ri-layangkan-dumas-ke-esdm-sumut-terkait-dugaan-galian-c-ilegal-di-wilayah-hukum-kabupaten-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi antar instansi. Satbrimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnp/" target="_blank">BNNP</a>) Sumut melaksanakan razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kamis hingga Jumat dini hari (04&ndash;05 Juni 2026).</p><p>Razia melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/poldasu/" target="_blank">Poldasu</a> menyasar beberapa lokasi hiburan malam guna mencegah serta menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.</p><p>Dari hasil pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, kedua orang tersebut diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menjelaskan  pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnp/" target="_blank">BNNP</a> Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7_Screenshot_20260606-075503_WhatsApp.jpg">"Kami telah berkoordinasi dengan Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/bnnp/" target="_blank">BNNP</a> Sumatera Utara untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba. Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob-polda-sumut/" target="_blank">Brimob Polda Sumut</a> siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tegas Dansat <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob-polda-sumut/" target="_blank">Brimob Polda Sumut</a>.</p><p>Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7616_Poldasu-dan-BNNP-Sumut-Razia-Lokasi-Hiburan-Malam-di-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3096/poldasu-dan-bnnp-sumut-razia-lokasi-hiburan-malam-di-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi]]></title>
            <description><![CDATA[Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b><a href="https://www.asatupro.com/tag/menteri-kependudukan-dan-pembangunan-keluarga/" target="_blank">Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga</a> sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bkkbn/" target="_blank">BKKBN</a>), Dr.H.Wihaji,S.Ag, MPd, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan bertemu dengan tim pendamping keluarga (TPK), Kamis (4/6/2026) di Balai Budaya Sidikalang.</p><p>Dengan mengenakan seperangkat pakaian adat dari tokoh Pakpak, sebagai penghormatan kepada pemimpin yang datang ke Dairi, menteri dan rombongan disambut <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, dan unsur Forkopimda <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan Pakpak Bharat.</p><p>Kunjungan kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(KEMENDUKBANGGA), Wihaji bertemu dengan 800 orang kader tim pendamping keluarga dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> dan Pakpak Bharat. Kunjungan kerja ini disampaikan Wihaji berfokus pada percepatan penurunan stunting, program Bangga Kencana, dan pemenuhan gizi anak.</p><p>Dalam arahannya, Menteri Wihaji menegaskan bahwa Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendampingi keluarga berisiko stunting hingga ke tingkat desa dan dusun. Pemenuhan Gizi juga menjadi salah satu kunci utama dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berdaya saing dan bebas Stunting.</p><p>Selain penguatan kapasitas kader, kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas Kemendukbangga/<a href="https://www.asatupro.com/tag/bkkbn/" target="_blank">BKKBN</a>, termasuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting serta sejumlah program Quick Win lainnya.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/bupati-dairi/" target="_blank">Bupati Dairi</a> Vickner Sinaga menyampaikan, pemotongan anggaran tentu berdampak bagi pencapaian berbagai program terutama pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Vickner menyampaikan, keterbatasan anggaran membuat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a> tertantang untuk tetap mandiri dan mencari solusi pembangunan dengan berbagai upaya untuk tetap mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Terbukti, Dairi menjadi salah satu penerima program Sekolah Rakyat, 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah terbangun, yang memiliki multi plier effect (efek ganda), termasuk mengurangi angka pengangguran.</p><p>Turut hadir Anggota komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Kejari Dairi Bima Yudha Asmara, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, dan unsur Forkopimda lainnya, Para Pimpinan OPD, Ketua TP PKK, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga, Staf Ahli PKK, Ny Sri Dewi Wahyu Sagala, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan undangan lainnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7374_Kunjungan-Kerja-Menteri-Kependudukan-dan-Pembangunan-Keluarga-ke-Kabupaten-Dairi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3090/kunjungan-kerja-menteri-kependudukan-dan-pembangunan-keluarga-ke-kabupaten-dairi/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan leasing kini bergulir di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> dengan register perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN Sim.</p><p>Perkara perdata tersebut bermula dari transaksi pembiayaan kendaraan yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2024 melalui PT ITC Finance Cabang Pematang <a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>. Kendaraan berupa Truck Colt Diesel warna kuning tahun 2012 dengan nomor polisi BK 8059 TX diketahui dibiayai atas nama seorang oknum TNI berinisial EP yang bertugas di wilayah Kodim 0210/Tapanuli Utara.</p><p>Berdasarkan keterangan pihak leasing, fasilitas pembiayaan diberikan dengan jangka waktu kredit selama 48 bulan dan kewajiban pembayaran angsuran sebesar Rp6.646.000 per bulan.</p><p>Namun dalam perjalanannya, pihak debitur disebut hanya melakukan pembayaran sebanyak dua kali sebelum akhirnya pembayaran angsuran macet.</p><p>Pihak leasing mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, EP sempat mendatangi kantor PT ITC Finance Cabang Pematang <a href="https://www.asatupro.com/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> untuk meminta pergantian unit kendaraan dengan alasan kendaraan mengalami kerusakan.</p><p>"Permintaan pergantian kendaraan tidak dapat dipenuhi karena kontrak pembiayaan sudah berjalan dan kendaraan masih menjadi tanggung jawab debitur sampai kredit selesai," demikian penjelasan pihak leasing sebagaimana disampaikan dalam persidangan dan dokumen perkara.</p><p>Pihak leasing saat itu menyarankan agar persoalan kerusakan kendaraan dikoordinasikan kepada showroom tempat kendaraan diperoleh, yakni Showroom Artama Mobil.</p><p>Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan yang masih berstatus objek jaminan fidusia diduga telah dialihkan atau dikembalikan kepada pihak showroom tanpa persetujuan pihak leasing selaku pemegang hak fidusia.</p><p>Leasing juga mengklaim memperoleh informasi bahwa pihak debitur diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari pihak showroom setelah kendaraan tersebut dikembalikan.</p><p>Atas dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tersebut, pihak leasing kemudian menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> setelah upaya somasi dan penyelesaian di luar pengadilan disebut tidak membuahkan hasil.</p><p>Selain gugatan perdata, pihak leasing sebelumnya juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Pomdam I/Bukit Barisan Medan pada tanggal 08 Oktober 2024 terkait dugaan keterlibatan oknum aparat aktif.</p><p>Dalam gugatan perdata yang kini bergulir, pihak penggugat mengklaim mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp300 juta yang berasal dari tunggakan angsuran, denda, dan kerugian atas objek jaminan fidusia yang diduga telah dialihkan tanpa persetujuan.</p><p>Tidak hanya EP, perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk Tumiran selaku pemilik Showroom Ridho Mobil Rambung Merah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> yang tercantum sebagai Tergugat II.</p><p>Menanggapi hal itu, Tumiran memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya membantu proses administrasi pencairan leasing karena showroom asal kendaraan, yakni Showroom Artama Mobil milik B. Purba, disebut tidak memiliki kerja sama atau Memorandum of Understanding (<a href="https://www.asatupro.com/tag/mou/" target="_blank">MoU</a>) dengan pihak leasing.</p><p>"Posisi kami hanya membantu administrasi pencairan pembiayaan. Setelah dana cair, kendaraan disebut dikembalikan ke showroom asal, bukan ke tempat kami," jelas Tumiran.</p><p>Ia juga menyatakan keberatan apabila turut dianggap bertanggung jawab atas penguasaan maupun pengalihan kendaraan tersebut karena menurutnya dirinya tidak pernah menguasai unit kendaraan dimaksud.</p><p>Sementara itu, dalam proses persidangan diketahui pihak tergugat EP diwakili oleh pihak Kumdam I/Bukit Barisan, yakni Kapten J.M. Pakpahan.</p><p><b>Persidangan Berlangsung Secara E-Court</b></p><p>Sidang perkara ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim IDA MARYAM HASIBUAN, S.H., M.H., dengan hakim anggota MIRA HERAWATY, S.H., dan SATYA FRIDA LESTARI, S.H.</p><p>Dalam sidang terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> menjelaskan bahwa proses persidangan perkara tersebut dilaksanakan secara elektronik melalui sistem <a href="https://www.asatupro.com/tag/e-court/" target="_blank">e-Court</a>.</p><p>Hakim menyampaikan bahwa selama tahapan jawaban, replik, duplik hingga kesimpulan, para pihak tidak diwajibkan hadir langsung di ruang sidang karena seluruh dokumen diunggah melalui akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/e-court/" target="_blank">e-Court</a> masing-masing.</p><p>Majelis hakim juga telah menjadwalkan agenda jawaban dari pihak tergugat, dilanjutkan dengan replik penggugat, duplik tergugat, hingga tahapan pembuktian.</p><p>Pada tahapan pembuktian nanti, para pihak diwajibkan hadir langsung ke pengadilan dengan membawa dokumen asli dan menghadirkan saksi-saksi untuk diverifikasi di hadapan majelis hakim.</p><p>Majelis hakim turut menegaskan bahwa seluruh alat bukti surat wajib diunggah secara terpisah dalam format PDF melalui sistem <a href="https://www.asatupro.com/tag/e-court/" target="_blank">e-Court</a> agar dapat diverifikasi satu per satu oleh pengadilan.</p><p>Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pengalihan objek jaminan fidusia, keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pembiayaan kendaraan, serta adanya laporan sebelumnya ke institusi militer.</p><p>Meski demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak menyampaikan pembelaan dan bantahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga saat ini perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu pembuktian lebih lanjut di Pengadilan Negeri <a href="https://www.asatupro.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>.</p><p>Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen persidangan, keterangan para pihak, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9681_Dugaan-Pengalihan-Jaminan-Fidusia-Libatkan-Oknum-TNI--Gugatan-Rp--300-Juta-Bergulir-di-PN-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3089/dugaan-pengalihan-jaminan-fidusia-libatkan-oknum-tni-gugatan-rp-300-juta-bergulir-di-pn-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>