<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.asatupro.com/</link>
        <description>situs berita akurat dari sumber terpercaya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 12 Jun 2026 06:19:13 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan]]></title>
            <description><![CDATA[APPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>11 Juni 2026 Dedi Kurniawan alias <a href="https://www.asatupro.com/tag/dk/" target="_blank">DK</a>  resmi mengajukan permohonan banding setelah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a>. Putusan tersebut diambil pada tanggal 6 Mei 2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan secara berlapis.</p><p>Dedi Kurniawan disidang dan dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran serius, Dedi di putus karena terbukti secara aktif mengunakan narkoba berdasarkan dari hasil test urine dan darah oleh labforensik <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> serta terbukti melakukan perbuatan asusila seperti  yang terekam dalam video viral yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan narkoba serta perbuatan asusila.</p><p>Tindakan yang diduga dilakukan tersebut dinilai sangat mencederai marwah institusi kepolisian serta merusak kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Pasca dibacakannya putusan PTDH , <a href="https://www.asatupro.com/tag/dk/" target="_blank">DK</a> segera mengajukan upaya hukum berupa banding kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> melalui mekanisme keberatan internal yang berlaku di lingkungan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_IMG-20260611-WA0197.jpg">Berdasarkan peraturan yang berlaku, pihak yang mengajukan banding diberikan tenggat waktu selama 21 hari kerja untuk melengkapi seluruh dokumen dan berkas administrasi permohonan. Apabila batas waktu tersebut terlewati tanpa pemenuhan syarat yang ditentukan, maka putusan PTDH yang telah ditetapkan akan otomatis berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat lagi.</p><p>Di ketahui Dedi Kurniawan telah melengkapi segala bentuk administrasi permohonan banding ke Mabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dan sudah di terima oleh Div Propam Mabes untuk di tindak lanjuti.</p><p>Merespons langkah pengajuan banding tersebut, Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, menyampaikan sikap resmi dengan nada tegas, "Kami menilai tidak ada ruang lagi untuk memberikan kelonggaran maupun toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti ini. Perbuatan yang diduga dilakukan Kompol Dedi Kurniawan bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran mendasar yang mencoreng nama baik institusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di mata masyarakat. Kami secara tegas meminta kepada Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> untuk menolak permohonan banding tersebut. Sanksi yang telah dijatuhkan harus ditegakkan sepenuhnya sebagai wujud komitmen <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam membersihkan barisannya. Hanya dengan sikap tegas seperti ini, kepercayaan publik yang sempat terganggu dapat dipulihkan kembali." pungkasnya.</p><p>Sikap tegas <a href="https://www.asatupro.com/tag/a-ppi-sumut/" target="_blank">A-PPI Sumut</a> mendapatkan dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat. Di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Peduli <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> (AMPP) juga telah menyampaikan aspirasi secara terbuka, bahkan telah beberapa kali melakukan penyampaian pendapat di lingkungan Mabes <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9d_IMG-20260611-WA0198.jpg">Sekjen AMPP menegaskan sikap organisasinya, "Dedi Kurniawan menjadi salah satu oknum yang diduga menjadi penyebab utama tercorengnya citra <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di hadapan rakyat. Kami tidak melihat alasan yang cukup untuk mengurangi atau membatalkan sanksi yang telah diberikan. Oleh karena itu, AMPP meminta kepada <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> untuk menolak keras banding tersebut. Lebih dari itu, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, proses hukum pidana harus tetap dilanjutkan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian."</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/a-ppi-sumut/" target="_blank">A-PPI Sumut</a> dan elemen pendukungnya meminta proses hukum dan etika ini berjalan secara transparan, adil, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun. Masyarakat menuntut kepastian bahwa penegakan disiplin di tubuh <a href="https://www.asatupro.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> berjalan konsisten, tanpa ada perlakuan istimewa bagi siapa pun.</p><p>Masyarakat berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kurniawan dan menolak secara tegas permohonan banding Dedi Kurniawan. (Red/Tim).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3582_A-PPI-Sumut-Serta-Elemen-Masyarakat-Desak-Kapolri-Tolak-Banding-Dedi-Kurniawan--DK---Sanksi-Tegas-Harus-di-Jalankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3148/appi-sumut-serta-elemen-masyarakat-desak-kapolri-tolak-banding-dedi-kurniawan-dk-sanksi-tegas-harus-di-jalankan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan]]></title>
            <description><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a> melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Sunggal, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kamis (11/06/2026), yang dihadiri kurang lebih seratus orang.</p><p>Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap adanya dugaan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a>) Tanjung Gusta yang telah usai dilaksanakan.</p><p>Dalam aksi itu, massa secara tegas menuntut transparansi, keadilan, serta penegakan hukum terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a>.</p><p>"Demokrasi desa harus dijaga dari segala bentuk manipulasi yang mencederai hak pilih masyarakat. Kami mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu demi terwujudnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> yang jujur, adil, dan bermartabat," kata massa dalam aksi tersebut.</p><p>Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembentangan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap dugaan kecurangan. Salah satu spanduk bertuliskan "Oknum Cakades memobilisasi penduduk di luar penduduk <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a>" serta berbagai tulisan lain yang berfokus pada penolakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum calon kepala desa.</p><p>Aksi tersebut dipimpin oleh orator Aulia Rahman dan R. Gultom yang secara tegas menyampaikan tuntutan agar seluruh dugaan kecurangan dibuka secara transparan dan diusut hingga tuntas.</p><p>Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang diminta segera ditindaklanjuti, yaitu:<ol><li>Mendesak Panwas <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a> dan Camat Sunggal memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a>.</li><li>Mendesak P2K <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a> bertanggung jawab dan menjelaskan secara transparan seluruh tahapan pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> yang diduga menimbulkan pelanggaran.</li><li>Mendesak Bupati <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a> guna menjamin tegaknya demokrasi yang bersih dan berkeadilan.</li><li>Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi selama proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</li><li>Meminta seluruh pihak terkait membuka hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat secara transparan.</li><li>Menuntut agar hak pilih masyarakat <a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a> dilindungi dan tidak dicederai oleh praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.</li><li>Mendesak penyelenggara <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> menjunjung tinggi asas jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses penyelenggaraan pemilihan.</li></ol><p>Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Camat Sunggal, Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP yang hadir langsung di hadapan massa menjelaskan bahwa seluruh tahapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> telah dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup).</p><p>"Bahwa proses-proses tersebut sudah kami laksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Terkait permasalahan di lapangan, kami juga sudah melaksanakan tugas sesuai Perbup, yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun terkait tahapan pemilihan, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panwas di tingkat kecamatan tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan tahapan yang sedang berjalan," ujarnya.</p><p>Ia juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melakukan audiensi dan mediasi. "Terkait audiensi dan mediasi mengenai permasalahan pemilihan kepala desa, saya juga telah menyampaikan kepada Pak Gultom bahwa apa pun yang dapat kami bantu akan kami berikan. Kami memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dan berbagai dokumen terkait temuan-temuan rekan-rekan di lapangan. Namun demikian, yang memiliki kewenangan untuk menghentikan proses ataupun membatalkan tahapan bukanlah kami di tingkat kecamatan," jelasnya.</p><p>Ia menambahkan bahwa berbagai tuntutan maupun dugaan permasalahan yang disampaikan masyarakat telah dilaporkan kepada tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.</p><p>Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari seseorang yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Dalam surat tersebut disebutkan pengakuan telah menggunakan hak suara orang lain demi memenangkan oknum kepala desa yang diduga memperoleh kemenangan secara tidak murni.</p><p>"Dengan ini menyatakan yang sebenarnya bahwa saya menggunakan hak suara orang lain dengan nama &#039;Masudi&#039; atas pemalsuan data di TPS 03 Gang Samin, kami dijanjikan mendapatkan uang tunai sebesar Rp50.000 setelah mencoblos oleh Kevin. Demikian surat pernyataan saya sampaikan dengan sebenarnya tanpa unsur paksaan oleh pihak manapun."</p><p>Menanggapi dinamika yang berkembang dalam pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a>, tokoh masyarakat Burju Simatupang, SH, MH turut angkat bicara dan meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh setiap dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian publik.</p><p>Menurut Burju, apabila benar terdapat praktik politik uang maupun penggunaan hak pilih yang tidak sah sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan merusak legitimasi hasil pemilihan.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> bukan sekadar menentukan siapa yang menang atau kalah, tetapi menyangkut marwah demokrasi di tingkat desa. Jika ada dugaan praktik yang mengarah pada manipulasi suara, penggunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak, atau adanya iming-iming uang kepada pemilih, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan wajib membuka fakta secara terang dan objektif," tegas Burju Simatupang.</p><p>Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berlindung di balik alasan administratif apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang substansial.</p><p>"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi hanya karena laporan dan aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti secara serius. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tetapi jika ada pihak yang terbukti bermain, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," ujarnya.</p><p>Burju menilai keterbukaan informasi dan keberanian seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi menjadi langkah penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.</p><p>Masyarakat berharap seluruh dugaan pelanggaran yang muncul dalam pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/desa-tanjung-gusta/" target="_blank">Desa Tanjung Gusta</a> dapat diusut secara menyeluruh, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas demi menjaga integritas demokrasi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan di tingkat desa tetap terjaga. (Red/Tim).</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3646_Aksi-Unjuk-Rasa-Warnai-Polemik-Pilkades-Tanjung-Gusta--Masyarakat-Ajukan-7-Tuntutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3147/aksi-unjuk-rasa-warnai-polemik-pilkades-tanjung-gusta-masyarakat-ajukan-7-tuntutan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a> Poldasu menunjukkan kesiapan penuh mendukung pengamanan ajang internasional Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026 berlangsung di Stadion Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan sejumlah titik pengamanan lainnya, Kamis (11/6/2026).</p><p>Kesiapsiagaan personel diawali apel gabungan pengamanan di Stadion Utama <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Batang Kuis, dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. Apel tersebut menjadi bentuk pengecekan akhir terhadap seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan pertandingan internasional tersebut.</p><p>Selanjutnya, apel kesiapsiagaan personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a> dipimpin Danyon A Pelopor Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> selaku Kasubsatgas PHH, Kompol Muktar Iswanto Kadoli, S.I.K., M.H., guna memastikan kesiapan personel, perlengkapan, kendaraan operasional, serta pola pengamanan berjalan optimal dan terkoordinasi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_Screenshot_20260611-212530_WhatsApp.jpg">Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama pertandingan berlangsung, personel Subsatgas SPP (Satuan Penindak Perusuh) yang dipimpin Wadanyon A Pelopor Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> selaku Kasubsatgas SPP, Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H., turut disiagakan di lokasi pengamanan.</p><p>Untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman tugas di lapangan, personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a> juga mengikuti Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol M. Amdi. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta strategi pengamanan guna memastikan seluruh tahapan pertandingan berjalan aman dan kondusif.</p><p>Tidak hanya berfokus pada pengamanan stadion, personel Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> juga melaksanakan pengamanan kegiatan penukaran tiket semifinal antara Timnas Indonesia melawan Timnas Australia yang berlangsung di kawasan Perumahan Citraland Batang Kuis.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/4c5bde74a8f110656874902f07378009_Screenshot_20260611-212534_WhatsApp.jpg">Dalam kegiatan tersebut, Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, AKP Alwi Budi Utomo, turun langsung melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel untuk memastikan seluruh rangkaian penukaran tiket berlangsung aman, tertib, dan lancar.</p><p>Kehadiran personel <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a> di lokasi menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para suporter. Personel tampak sigap melakukan pengaturan situasi, pengawasan antrean, hingga pengamanan di sekitar area kegiatan guna menjaga kondisi tetap kondusif.</p><p>Hingga saat ini, proses penukaran tiket telah mencapai sekitar 7.000 gelang dan berlangsung tanpa kendala maupun gangguan kamtibmas. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau lancar sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., menegaskan bahwa <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> telah menyiapkan pengamanan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026 berjalan aman, tertib, dan sukses.</p><p>"<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> berkomitmen memberikan pengamanan terbaik pada setiap tahapan kegiatan, mulai dari penukaran tiket, kedatangan tim, pertandingan hingga kepulangan penonton. Seluruh personel yang terlibat telah dibekali pola pengamanan yang terukur dan profesional agar masyarakat maupun suporter dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.</p><p>Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan suporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya turnamen serta mematuhi aturan yang berlaku di area stadion.</p><p>Dengan semangat "<a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a> Untuk Nusa dan Bangsa", Satuan <a href="https://www.asatupro.com/tag/brimob/" target="_blank">Brimob</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> terus menunjukkan dedikasi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026 di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terjaga sepanjang perhelatan sepak bola internasional tersebut.<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_5793_Brimob-Polda-Sumut-All-Out-Amankan-Piala-AFF-U-19-ASEAN-Toba-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/olahraga/3146/brimob-polda-sumut-all-out-amankan-piala-aff-u19-asean-toba-2026/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi]]></title>
            <description><![CDATA[Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-pendidikan/" target="_blank">Dinas Pendidikan</a> Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (<a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a>) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Medan.</p><p>Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a> berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> juga menekankan pentingnya penyelenggaraan <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a> yang tidak diskriminatif dan mampu memberikan kesempatan serta akses yang setara bagi seluruh calon murid baru.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_IMG-20260611-WA0133.jpg">Dalam kesempatan tersebut, Syafrida Rachmawati Rasahan juga menyoroti aspek penggunaan aplikasi dalam proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a>.</p><p>"Sekolah dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/dinas-pendidikan/" target="_blank">Dinas Pendidikan</a> Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat," ujar Syafrida.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Syafrida juga meminta agar dinas Pendidikan menekankan kepada setiap sekolah menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang dapat diakses masyarakat selama proses <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a> berlangsung.</p><p>Helpdesk tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a>, sekaligus membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai atau mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/73278a4a86960eeb576a8fd4c9ec6997_IMG-20260611-WA0135.jpg">Selain itu, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun pengaduan terkait proses dan informasi penyelenggaraan <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a>.</p><p>"Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat," tegas Syafrida.</p><p>Melalui kegiatan pengawasan ini, <a href="https://www.asatupro.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> berharap seluruh tahapan <a href="https://www.asatupro.com/tag/spmb/" target="_blank">SPMB</a> di Sumatera utara dan khususnya Kota Medan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan, serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat. (Red/Tim).</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1907_Ombudsman-RI-Awasi-Pelaksanaan-SPMB-di-Sumatera-Utara--Pastikan-Tidak-Terjadi-Maladministrasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3143/ombudsman-ri-awasi-pelaksanaan-spmb-di-sumatera-utara-pastikan-tidak-terjadi-maladministrasi/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Semakin Terkuak, Sosok &quot;EY&quot; Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Semakin Terkuak, Sosok "EY" Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima]]></title>
            <description><![CDATA[Semakin Terkuak, Sosok &quotEY&quot Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Polemik dugaan pelanggaran perizinan pembangunan Sky Cross milik RSIA Rosiva Murni Teguh yang menghubungkan dua bangunan rumah sakit di Jalan Bangka Nomor 15, Gang Kebakaran, Kelurahan Buntu, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur, terus menjadi sorotan publik.</p><p>Setelah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dan media elektronik, kini muncul sejumlah informasi dari narasumber yang mengaitkan sosok berinisial "EY" alias Erick, yang disebut menjabat pada bagian Humas dan Administrasi Umum rumah sakit tersebut, dengan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, termasuk polemik penggusuran pedagang kaki lima di kawasan sekitar.</p><p>Informasi tersebut masih berupa keterangan dari sejumlah narasumber dan hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_IMG-20260609-WA0084.jpg">Selain mempertanyakan legalitas bangunan penghubung (Sky Cross) yang disebut telah berdiri sejak tahun 2023, masyarakat juga menyoroti proses penertiban pedagang kaki lima yang selama bertahun-tahun menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran awak media, sejumlah warga dan pedagang mengaku mempertanyakan dasar kebijakan penertiban yang dilakukan. Mereka menilai proses tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.</p><p>Dalam proses investigasi Tim awak media yang bertugas, muncul pula berbagai informasi dan tudingan mengenai dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pihak. Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_IMG-20260609-WA0080.jpg">Ketua Umum Organisasi Pedagang dan Pasar Sumatera Utara (OP2SU), Jhonson Timbul Situmorang S.H., menilai Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> perlu memberikan perhatian serius terhadap nasib para pedagang kecil dan pelaku UMKM.</p><p>"Pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pedagang kecil. Jika memang diperlukan relokasi atau penataan, harus dilakukan secara manusiawi, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.</p><p>Menurutnya, keberadaan pedagang yang telah berjualan selama bertahun-tahun tidak boleh diabaikan tanpa solusi yang jelas.</p><p>"Penataan harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan dalam setiap kebijakan pembangunan," tegasnya lagi.</p><p>Sementara itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan berbagai persoalan yang berkembang di wilayah tersebut.</p><p>"Kami berharap pemerintah benar-benar turun langsung melihat kondisi di lapangan. Yang kami inginkan hanya kepastian dan keadilan," ujarnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_IMG-20260609-WA0079.jpg">Saat dikonfirmasi terkait legalitas pembangunan Sky Cross dan polemik penertiban pedagang kaki lima, Lurah Kelurahan Buntu Saiful Bahri maupun pihak RS berinisial Erick Yeovin belum memberikan tanggapan. Sementara Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur disebut menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap persoalan tersebut.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh dokumen resmi yang dapat menjelaskan secara rinci status Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>) atas bangunan Sky Cross tersebut.</p><p>Awak media juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi.</p><p>Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pembangunan, penataan kawasan, serta perlindungan terhadap pedagang kecil di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Publik kini menantikan langkah Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> di bawah kepemimpinan Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait status perizinan bangunan tersebut maupun kebijakan yang menyangkut keberlangsungan usaha para pedagang kaki lima.</p><p>Apabila seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah diharapkan dapat menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.</p><p>Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3551_Semakin-Terkuak--Sosok--quot-EY-quot--Diduga-Berperan-di-Balik-Polemik-Sky-Cross-RSIA-Rosiva-Murni-Teguh-dan-Penggusuran-Pedagang-Kaki-Lima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3142/semakin-terkuak-sosok-quoteyquot-diduga-berperan-di-balik-polemik-sky-cross-rsia-rosiva-murni-teguh-dan-penggusuran-pedagang-kaki-lima/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditres PPA /PPO Poldasu Tangkap 6 Pelaku Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditres PPA /PPO Poldasu Tangkap 6 Pelaku Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[Ditres PPA /PPO Poldasu Tangkap 6 Pelaku Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan delapan calon pekerja migran <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pmi/" target="_blank">PMI</a>) nonprosedural ke Malaysia melalui jalur laut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.</p><p>Direktur Reserse <a href="https://www.asatupro.com/tag/ppa-ppo-polda-sumut/" target="_blank">PPA/PPO Polda Sumut</a> Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana pemberangkatan warga negara <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> secara ilegal menuju Malaysia menggunakan kapal kayu dari kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.</p><p>"Tim gabungan Ditres PPA/PPO bersama Satgas Bais Tanjung Balai Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal beserta para pelaku dan korban di Perairan Kuala Bagan Asahan pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kristinattara saat konferensi pers di <a href="https://www.asatupro.com/tag/mapolda-sumut/" target="_blank">Mapolda Sumut</a>, Kamis (11/6/2026).</p><p>Delapan korban yang seluruhnya laki-laki rencananya akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia. Mereka berasal dari Kabupaten Asahan, Batu Bara, Serdang Bedagai dan wilayah sekitarnya.</p><p>Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal kayu pukat jaring warna biru-merah, 11 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp480 ribu.</p><p>Kelima tersangka berinisial B, IN, MJ alias MJT, AA dan P alias I kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang <a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.</p><p>Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_6140_Ditres-PPA--PPO-Poldasu-Tangkap-6-Pelaku-Penyelundupan-8-PMI-ke-Malaysia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3145/ditres-ppa-ppo-poldasu-tangkap-6-pelaku-penyelundupan-8-pmi-ke-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam]]></title>
            <description><![CDATA[Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Satuan Reserse Narkoba (<a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a>) Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.</p><p>Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> melalui Kasatres Narkoba Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a> Pekan, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a>, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolresta.</p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p><p>Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>Kapolresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.</p><p>Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>.</p><p>"Polresta <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7756_Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-Kasus-Peredaran-Narkotika-Jenis-Sabu-di-Lubuk-Pakam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3141/polresta-deli-serdang-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-jenis-sabu-di-lubuk-pakam/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 12:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok]]></title>
            <description><![CDATA[Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (<a href="https://www.asatupro.com/tag/ditres-ppa-dan-ppo/" target="_blank">Ditres PPA dan PPO</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyebarluasan konten pornografi melalui platform media sosial <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiktok/" target="_blank">TikTok</a>, pada Kamis, (11/6/2026).</p><p>Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/V/2026/SPKT Dit PPA dan PPO/<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> tanggal 26 Mei 2026 dengan pelapor M. Salomo Hisar S.</p><p>Peristiwa yang menjadi dasar penyelidikan terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB dengan lokasi kegiatan siaran langsung berada di wilayah Jalan Paya Bakung Pasar I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Sementara lokasi rumah tersangka berada di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.</p><p><b>Modus Operandi</b></p><p>Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menggunakan akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiktok/" target="_blank">TikTok</a> bernama "Koko BR" untuk melakukan siaran langsung atau Live PK (Player Knockout) dengan sejumlah akun perempuan sebagai lawan siaran.</p><p>Dalam praktiknya, para peserta yang kalah dalam kompetisi tersebut diduga diwajibkan menjalankan tantangan yang mengarah pada tindakan mempertontonkan bagian tubuh yang melanggar norma kesusilaan dan ketentuan perundang-undangan terkait pornografi.</p><p>Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk menarik perhatian penonton dan memperoleh keuntungan ekonomi melalui pemberian gift atau hadiah digital selama siaran berlangsung.</p><p><b>Kronologi Pengungkapan</b></p><p>Pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditres-ppa-dan-ppo/" target="_blank">Ditres PPA dan PPO</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menerima informasi mengenai adanya akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiktok/" target="_blank">TikTok</a> yang diduga menyiarkan konten bermuatan pornografi melalui fitur Live PK.</p><p>Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiktok/" target="_blank">TikTok</a> "Koko BR" berinisial NFR, warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa meskipun tidak berada di alamat domisilinya, tersangka masih aktif melakukan siaran langsung hingga dini hari tanggal 26 Mei 2026.</p><p>Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di rumah kontrakannya di Jalan Paya Bakung Pasar I, Kecamatan Hamparan Perak.</p><p>Pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas siaran langsung tersebut.</p><p>Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditres-ppa-dan-ppo/" target="_blank">Ditres PPA dan PPO</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.</p><p><b>Tersangka</b></p><p>Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial:</p><p>NFR (28 tahun), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NFR berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiktok/" target="_blank">TikTok</a> "Koko BR" yang digunakan untuk menyelenggarakan siaran langsung dengan konten yang diduga mengandung unsur pornografi.</p><p>Penyidik juga menemukan adanya komunikasi antara tersangka dengan sejumlah talent perempuan terkait mekanisme siaran langsung, bentuk tantangan yang akan dilakukan, serta pembagian keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tersebut.</p><p>Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa tersangka memperoleh keuntungan finansial dari aktivitas siaran langsung tersebut yang ditransfer melalui layanan dompet digital dan rekening pribadi.</p><p><b>Pasal yang Dipersangkakan</b></p><p>Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://www.asatupro.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a>).</p><p>Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 10 tahun.</p><p><b>Barang Bukti</b></p><p>Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:</p><ol><li>Tiga unit telepon genggam berbagai merek.</li><li>Satu unit tripod yang digunakan untuk siaran langsung.</li><li>Satu kartu ATM yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan hasil aktivitas siaran.</li></ol><p>Dokumentasi tangkapan layar akun <a href="https://www.asatupro.com/tag/tiktok/" target="_blank">TikTok</a> dan aktivitas siaran langsung.</p><p>Tangkapan layar percakapan elektronik antara tersangka dan sejumlah talent.</p><p>Uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang diduga berasal dari hasil aktivitas siaran tersebut.</p><p><b>Tindak Lanjut</b></p><p>Penyidik <a href="https://www.asatupro.com/tag/ditres-ppa-dan-ppo/" target="_blank">Ditres PPA dan PPO</a><a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.</p><p>Selain itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (<a href="https://www.asatupro.com/tag/jpu/" target="_blank">JPU</a>), melengkapi berkas perkara, serta mempersiapkan pelimpahan berkas untuk proses hukum selanjutnya.</p><p>Direktur PPA dan PPO <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> Kombes Pol Kristinatara W. SH MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyebaran konten pornografi di ruang digital serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_9665_Ditres-PPA-dan-PPO-Polda-Sumut-Ungkap-Kasus-Dugaan-Penyebaran-Konten-Pornografi-Melalui-Siaran-Langsung-TikTok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3140/ditres-ppa-dan-ppo-polda-sumut-ungkap-kasus-dugaan-penyebaran-konten-pornografi-melalui-siaran-langsung-tiktok/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Brimob Poldasu Patroli Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan di Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Brimob Poldasu Patroli Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Brimob Poldasu Patroli Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Brimob Poldasu melakukan patroli intensif di jam rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kamis dini hari (11/06/2026). Ipda Afrildhon Pasaribu, S.H memimpin  25 personel diterjunkan melaksanakan Kegiatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> Mandiri guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/guantibmas/" target="_blank">Guantibmas</a>), khususnya aksi kejahatan jalanan, balap liar, hingga potensi tawuran meresahkan masyarakat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> diawali apel kesiapan personel di <a href="https://www.asatupro.com/tag/mako/" target="_blank">Mako</a> Satuan Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> sebelum bergerak menyisir sejumlah titik rawan di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dengan perlengkapan taktis dan kesiapsiagaan penuh, personel bergerak melalui beberapa ruas strategis, mulai dari Jalan Krakatau, Jalan Cemara, Jalan Bilal, Jalan Aluminium, Jalan Durung, Jalan William Iskandar hingga kawasan Underpass Manhattan Jalan Gatot Subroto.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/47d1e990583c9c67424d369f3414728e_Screenshot_20260611-212508_WhatsApp.jpg">Saat pelaksanaan patroli berlangsung, personel menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi tawuran di kawasan Jalan Perjuangan. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan preventif. Kehadiran personel bersenjata lengkap berhasil membuat situasi kembali kondusif dan kelompok yang terlibat membubarkan diri.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_Screenshot_20260611-212514_WhatsApp.jpg">Selain fokus pada antisipasi kriminalitas, personel juga melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang minim penerangan jalan dan dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan maupun tindak kejahatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan deteksi dini demi menciptakan situasi keamanan yang lebih optimal di wilayah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> berakhir dengan apel konsolidasi di <a href="https://www.asatupro.com/tag/mako/" target="_blank">Mako</a> Satuan Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Satuan Brimob <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> terus hadir memberikan perlindungan, rasa aman, serta respon cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4589_Brimob-Poldasu-Patroli-Kawasan-Rawan-Kejahatan-Jalanan-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3144/brimob-poldasu-patroli-kawasan-rawan-kejahatan-jalanan-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alarm Revolusi : Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alarm Revolusi : Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas]]></title>
            <description><![CDATA[Alarm Revolusi  Indonesia Sedang Tidak BaikBaik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Bangsa <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> hari ini sedang menghadapi berbagai persoalan serius yang menyentuh sendi-sendi kehidupan rakyat. Kenaikan harga kebutuhan hidup, melemahnya nilai tukar rupiah, ketidakpastian ekonomi, dugaan korupsi dalam program strategis negara, serta berbagai kebijakan yang dinilai menjauh dari cita-cita republik ini didirikan.</p><p>Hari ini kita dipertontonkan oleh situasi yang jauh dari kata baik sebab negara yang seharusnya hadir dalam mensejahterakan rakyatnya malah menjadi penyebab ketidakberdayaan masyarakat luas hari ini. Banyak kejanggalan yang terjadi disebabkan oleh bobroknya pengelolaan dalam berjalannya pemerintahan hari ini baik dalam bidang tata kelola pemerintahan, politik, ekonomi terlebih berbicara tentang integritas pengelola republik hari ini.</p><p>Beberapa salah kelola dalam menjalankan negara hari ini. Yang pertama rakyat dihadapkan pada kenaikan harga BBM nonsubsidi yang sangat signifikan yaitu ada 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen, sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, adapun kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan biaya hidup masyarakat.</p><p>Kedua, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan serius yang dimana rupiah sempat menyentuh rekor terlemah sekitar Rp18.190 per dolar AS sehingga Bank <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> harus melakukan kenaikan suku bunga di luar jadwal menjadi 5,50 persen. Rupiah tercatat telah melemah sekitar 8&ndash;9 persen sepanjang tahun 2026. </p><p>Yang ketiga, pasar modal <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> mengalami tekanan berat. IHSG kehilangan lebih dari sepertiga nilainya sepanjang tahun 2026 dan sempat menjadi salah satu pasar saham dengan performa terburuk di dunia. Investor asing juga melakukan aksi jual besar-besaran akibat menurunnya kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi dan arah kebijakan nasional.</p><p>Keempat, publik dikejutkan dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>). Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dugaan korupsi pada program yang menyangkut hak dasar anak bangsa merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nilai kemanusiaan. Kelima, polemik UU Polri dan berbagai wacana perluasan kewenangan aparat negara telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat demokrasi.</p><p>Kritik tersebut muncul karena adanya kekhawatiran berkurangnya mekanisme pengawasan serta semakin besarnya konsentrasi kekuasaan dalam institusi tertentu. Dan yang terakhir muncul kembali perdebatan mengenai posisi militer dalam ruang sipil. Semangat Reformasi 1998 menegaskan pentingnya supremasi sipil sebagai fondasi demokrasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil harus mendapat pengawasan publik yang ketat.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/dpc-gmni-jakarta-timur/" target="_blank">DPC GMNI </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/jakarta/" target="_blank">Jakarta</a> Timur menegaskan bahwa persoalan bangsa hari ini bukan sekadar masalah teknis pemerintahan. Persoalan yang terjadi menunjukkan adanya gejala menjauhnya arah pembangunan dari cita-cita Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi serta berkepribadian dalam kebudayaan.</p><p>Ketika rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, ketika korupsi masih menggerogoti uang negara, ketika demokrasi menghadapi tantangan, dan ketika kekayaan nasional belum sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran rakyat maka sesungguhnya revolusi <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> masih belum selesai. </p><p>Kami menyerukan revolusi total, revolusi yang kami maksud adalah perlawanan ideologis terhadap ketidakadilan. Perjuangan politik untuk mengembalikan Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> kepada pemiliknya yang sah yaitu rakyat <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>.</p><p>Maka dari itu atas kesadaran ideologis, kami menuntut beberapa hal sebagai berikut :<ol><li>Meminta Presiden RI <a href="https://www.asatupro.com/tag/prabowo-subianto/" target="_blank">Prabowo Subianto</a> dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka atas kesadaran diri menyatakan mundur sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI.</li><li>Menyusun ulang komposisi perangkat pimpinan Republik <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> tidak dengan perangkat pimpinan yang sekarang.</li><li> Hentikan sementara program Makanan Bergizi Gratis sampai adanya tata kelola pemerintahan yang baik dan komitmen untuk tidak disalahgunakan.</li><li>Kembalikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/tni-polri/" target="_blank">TNI-Polri</a> pada fungsi yang seharusnya, bukan malah cawe-cawe diruang sipil.</li><li>Bangun persatuan nasional tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, asal usul maupun latar belakang untuk melawan kekuasaan yang lari dari jalur cita-cita republik ini.</li></ol><p>Tuntutan yang kami maksud ini bukanlah upaya makar, melainkan meminta sikap ksatria dari kekuasaan hari ini ini untuk bertanggungjawab secara moral atas kekacauan yang terjadi saat ini.</p><p>Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi, saatnya kita bersatu dan turun kejalan bersama semua elemen masyarakat untuk menunjukkan kedaulatan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi direpublik ini.</p><p>Seperti kata Bung Karno bahwa kekuasaan Presiden sekalipun ada batasnya, karena yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan diatas segalanya hanyalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_4643_Alarm-Revolusi---Indonesia-Sedang-Tidak-Baik-Baik-Saja--Saatnya-Kita-Semua-Mengambil-Sikap-Tegas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/nasional/3135/alarm-revolusi-indonesia-sedang-tidak-baikbaik-saja-saatnya-kita-semua-mengambil-sikap-tegas/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Harapan Jadi Kekecewaan: 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Harapan Jadi Kekecewaan: 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Harapan Jadi Kekecewaan 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>&lrm;&lrm;&lrm;Waktu terus berjalan, tapi keadilan seolah berhenti di tempat. Hampir lima tahun berlalu, laporan dugaan tindak pidana yang diajukan <a href="https://www.asatupro.com/tag/syamsul-erikson-siahaan/" target="_blank">Syamsul Erikson Siahaan</a> (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten <a href="https://www.asatupro.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, masih terkatung-katung tanpa kepastian.</p><p>&lrm;Rabu (10/6/2026), dengan langkah yang mulai berat namun tekad yang belum padam, Syamsul kembali menyambangi Mapolda Sumatera Utara. Kedatangannya bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk "Tagihan" atas janji hukum yang hingga kini belum juga ditepati.</p><p>&lrm;Laporan polisi Nomor: LP/B/1884/XI/2021/SPKT/<a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> tertanggal 29 November 2021 itu, hingga hari ini seolah menjadi arsip sunyi: ada, tapi tak bergerak.</p><p>&lrm;"Saya ini rakyat kecil. Apa karena saya miskin, laporan saya boleh diperlakukan seperti ini? Apa harus saya mati dulu baru kasus ini ikut dikubur?" ucap Syamsul lirih, dengan mata yang tak lagi sekadar basah, melainkan menyimpan kelelahan panjang menunggu keadilan.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/06409663226af2f3114485aa4e0a23b4_IMG-20260611-WA0016.jpg">&lrm;Ia menyoroti kinerja oknum penyidik Ditreskrimum <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Subdit II Harda yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan membiarkan perkara berjalan di tempat. Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen ahli waris yang dilaporkannya bukan perkara sepele, namun justru diperlakukan seolah tanpa urgensi.</p><p>&lrm;Selain itu, <a href="https://www.asatupro.com/tag/syamsul-erikson-siahaan/" target="_blank">Syamsul Erikson Siahaan</a> juga telah melayangkan pengaduan masyarakat (<a href="https://www.asatupro.com/tag/dumas/" target="_blank">Dumas</a>) ke Bidpropam <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> pada 27 Mei 2026. Ia secara tegas meminta agar Bidpropam segera memanggil dan memeriksa oknum penyidik Subdit II Harda yang menangani laporannya.</p><p>&lrm;"Saya berharap Bidpropam <a href="https://www.asatupro.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> bertindak tegas, memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani laporan saya," harapnya.</p><p>&lrm;Ironisnya, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2022, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan pun menggantung di ruang publik: sebenarnya hukum sedang bekerja, atau hanya berpura-pura berjalan?</p><p>&lrm;Saat dikonfirmasi, penyidik berinisial AS hanya memberikan jawaban normatif."Masih dalam proses penyidikan dan tindak lanjut," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.</p><p>&lrm;Jawaban yang terdengar rapi di atas kertas, namun terasa kosong di lapangan. Sebab publik tak butuh kalimat formal, publik butuh bukti nyata.</p><p>&lrm;Jika benar diproses, mengapa hampir lima tahun tak menghasilkan apa-apa? Jika benar ditindaklanjuti, mengapa tak satu pun tersangka muncul ke permukaan?</p><p>Kondisi ini membuat Syamsul tak hanya kecewa, tetapi juga mempertanyakan integritas penegakan hukum itu sendiri. Ia pun memohon perhatian serius dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a>, Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasusnya.</p><p>&lrm;Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum hari ini, apakah masih berdiri tegak di atas keadilan, atau mulai condong oleh kepentingan dan pembiaran.</p><p>&lrm;Sebab ketika keadilan dibiarkan menunggu terlalu lama, ia perlahan berubah menjadi ketidakadilan itu sendiri.(Red/Tim)</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_933_Dari-Harapan-Jadi-Kekecewaan--5-Tahun-Tanpa-Tersangka--Syamsul-Erikson-Siahaan-Tantang-Integritas-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/hukrim/3136/dari-harapan-jadi-kekecewaan-5-tahun-tanpa-tersangka-syamsul-erikson-siahaan-tantang-integritas-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alexander Sinulingga Ajak FWP Sumut Bangun Kesadaran Jaga Asa Pendidikan Bersih Bobby</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alexander Sinulingga Ajak FWP Sumut Bangun Kesadaran Jaga Asa Pendidikan Bersih Bobby]]></title>
            <description><![CDATA[Alexander Sinulingga Ajak FWP Sumut Bangun Kesadaran Jaga Asa Pendidikan Bersih Bobby]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Kepala Dinas Pendidikan Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a> Sinulingga, mengajak insan pers untuk ikut membangun kesadaran bersama dalam mewujudkan dunia pendidikan yang bersih, inklusif, dan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli).</p><p>Ajakan itu disampaikan saat menerima pengurus baru Forum Wartawan Pemprov Sumut (<a href="https://www.asatupro.com/tag/fwp-sumut/" target="_blank">FWP Sumut</a>) di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).</p><p>Bagi <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a>, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya ditopang oleh kebijakan pemerintah.<p>Dibutuhkan dukungan publik yang luas agar berbagai program yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> di bawah kepemimpinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-bobby-nasution/" target="_blank">Gubernur Bobby Nasution</a> dapat dipahami, dikawal, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama program sekolah gratis.</p><p>Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a> didampingi Plt Kabid SMA Andika Yehezkiel Sembiring, S.STP, M.SP. menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor strategis yang mendapat perhatian besar dari <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-bobby-nasution/" target="_blank">Gubernur Bobby Nasution</a>.</p><p>Karena itu, berbagai upaya perbaikan terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas layanan pendidikan, penguatan kesejahteraan guru, perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, hingga komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungli.</p><p>"Tujuan akhirnya sederhana tetapi sangat mulia, yaitu memastikan seluruh anak-anak <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> memperoleh kesempatan pendidikan yang baik tanpa hambatan. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah karena persoalan biaya. Jangan ada praktik-praktik yang membebani masyarakat di luar ketentuan. Pendidikan harus menjadi ruang yang menghadirkan harapan," ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a>.</p><p>Menurut dia, semangat yang dibangun <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-bobby-nasution/" target="_blank">Gubernur Bobby Nasution</a> melalui konsep <a href="https://www.asatupro.com/tag/kolaborasi-sumut/" target="_blank">Kolaborasi Sumut</a> Berkah sangat relevan diterapkan dalam dunia pendidikan.</p><p>Kolaborasi tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media massa.</p><p>Pers, kata <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a>, memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah dan publik.</p><p>Karena itu, ia berharap <a href="https://www.asatupro.com/tag/fwp-sumut/" target="_blank">FWP Sumut</a> dapat menjadi mitra konstruktif dalam menyebarluaskan berbagai program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Ia menilai, pemahaman masyarakat yang baik terhadap program-program pendidikan akan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi sekaligus mendukung pelaksanaannya di lapangan.</p><p>"Kalau niat baik ini dipahami bersama, maka akan lahir dukungan bersama. Pendidikan bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah urusan kita semua karena menyangkut masa depan generasi <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," katanya.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a> juga menegaskan pentingnya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan.</p><p>Menurut dia, kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh apabila seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen yang sama untuk menghadirkan tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional.</p><p>Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan, mulai dari kesenjangan akses hingga tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran, <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a> meyakini semangat kolaborasi menjadi kunci untuk menghadirkan perubahan yang lebih cepat dan berkelanjutan.</p><p>Sementara itu, Ketua <a href="https://www.asatupro.com/tag/fwp-sumut/" target="_blank">FWP Sumut</a> Syaifullah Defaza menyambut baik ajakan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut tersebut. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong lahirnya ekosistem pendidikan yang sehat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.</p><p>"Kami menyambut positif ajakan Bapak <a href="https://www.asatupro.com/tag/alexander/" target="_blank">Alexander</a> Sinulingga. Pada prinsipnya <a href="https://www.asatupro.com/tag/fwp-sumut/" target="_blank">FWP Sumut</a> mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang bertujuan memperbaiki kualitas pendidikan serta memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang semakin baik," ujarnya.</p><p>Syaifullah menilai, visi pendidikan yang dibangun <a href="https://www.asatupro.com/tag/gubernur-bobby-nasution/" target="_blank">Gubernur Bobby Nasution</a> melalui semangat <a href="https://www.asatupro.com/tag/kolaborasi-sumut/" target="_blank">Kolaborasi Sumut</a> Berkah merupakan niat baik yang patut didukung bersama. Terlebih, upaya menghadirkan pendidikan yang bebas dari pungli, memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan harapan yang selama ini juga diinginkan masyarakat.</p><p>Karena itu, lanjutnya, <a href="https://www.asatupro.com/tag/fwp-sumut/" target="_blank">FWP Sumut</a> siap menjadi mitra yang objektif dan konstruktif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik sekaligus mengawal berbagai program pendidikan agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.</p><p>"Pada akhirnya yang ingin kita lihat adalah manfaatnya dirasakan masyarakat. Ketika pendidikan semakin berkualitas, semakin bersih, dan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, maka itu menjadi keberhasilan bersama yang patut kita syukuri," kata Syaifullah.</p><p>Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum awal membangun sinergi antara Dinas Pendidikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan insan pers dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat masa depan generasi muda <a href="https://www.asatupro.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_1473_Alexander-Sinulingga-Ajak-FWP-Sumut-Bangun-Kesadaran-Jaga-Asa-Pendidikan-Bersih-Bobby.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/pendidikan/3138/alexander-sinulingga-ajak-fwp-sumut-bangun-kesadaran-jaga-asa-pendidikan-bersih-bobby/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP FROMPER Minta Wali Kota Medan Rico Waas! Tindak Tegas RSIA Rosiva Murni Teguh Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin PBG Sky Cross Yang Dibangun</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP FROMPER Minta Wali Kota Medan Rico Waas! Tindak Tegas RSIA Rosiva Murni Teguh Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin PBG Sky Cross Yang Dibangun]]></title>
            <description><![CDATA[DPP FROMPER Minta Wali Kota Medan Rico Waas! Tindak Tegas RSIA Rosiva Murni Teguh Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin PBG Sky CrossYang Dibang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (FROMPER) Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, mengungkapkan dan menyoroti bangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> milik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rosiva <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>  diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>) yang terletak di Jl. Bangka No.15, Gg. Kebakaran, Kelurahan Buntu, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur, pada Rabu, (10/06/2026)</p><p>Bangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> yang berada di lokasi gang sempit milik umum, dan terlihat jelas dari belakang yang diketahui sudah berdiri sejak tahun 2023 hingga tahun 2026 tanpa izin dari pemerintahan dan diduga terjadi kebocoran PAD pada Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Menurutnya, bangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> yang menghubungkan antar dua bangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsia-rosiva/" target="_blank">RSIA Rosiva</a> dengan ruko yang berhadapan di depan jalan pandan tersebut tidak memiliki akses ke gang itu. Sehingga terjadi lemahnya pengawasan dari Dinas PKPCKTR dan Satpol-PP Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Kalau lemahnya pengawasan dinas terkait, maka dapat menyebabkan PAD Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> minim atau jauh dari yang diharapkan," tegas Ketua Umum FROMPER Zulhamdani Napitupulu, M.Kom.</p><p>"Kami meminta Bapak Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Rico Waas, Tindak Tegas Oknum Yang terlibat jika RSIA Rosiva Murni Teguh memang terbukti tidak memiliki izin <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> saat dimulainya pembangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a>, Tindak Tegas jika perlu pecat Camat, Lurah, Kepling dan beri saksi tegas kepada Pihak RSIA Rosiva Murni Teguh, Jika perlu tutup RSIA Rosiva Murni Teguh," pungkas Ketua Umum DPP Fromper.</p><p>Sementara, salah satu warga GG.Kebakaran yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi terkait perizinan bangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> itu mengatakan, "Bangunan berdiri sudah sejak tahun 2023 Bg, dan itu terhubung ke bangunan ruko yang mana sering dilalu lalang oleh warga sekitar serta para pekerjanya", ungkapnya kepada awak media yang bertugas.</p><p>"Jadi kalo saya rasa kalau izin bangunan, maaf ya tidak mungkin tidak ada. Kami hanya tau itu sudah berdiri saja tanpa ada sosialisasi kepada warga sekitar bg," ungkapnya lagi.</p><p>Saat dikonfirmasi mengenai legalitas bangunan tersebut, pihak Kelurahan Buntu kepada Lurah Saiful Bahri dan Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur Fernanda Nasution mengaku masih melakukan penelusuran.</p><p>Bahkan, masing-masing instansi disebut telah menugaskan personel ketenteraman dan ketertiban (Trantib) untuk mengecek langsung ke lapangan.</p><p>Namun hingga berita ini disusun, belum ada dokumen resmi yang dapat ditunjukkan kepada awak media terkait keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> maupun surat peringatan atau rekomendasi yang pernah diterbitkan kepada pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Rosiva <a href="https://www.asatupro.com/tag/murni-teguh/" target="_blank">Murni Teguh</a>.</p><p>Di sisi lain, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsia-rosiva/" target="_blank">RSIA Rosiva</a> Murni Teguһ melalui bagian Administrasi Umum dan Humas, Bapak Erick Yeovin, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media mengenai izin PBG RSIA Rosiva melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp di nomor 085359028xxx.</p><p>Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pembangunan di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Pasalnya, bangunan yang diduga berdiri tanpa kejelasan status perizinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tiga (3) tahun tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat.</p><p>Publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk membuka secara transparan status legalitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> tersebut dan pembangunan rehab gedung yang sedang berjalan hingga saat ini.</p><p>Apabila seluruh perizinan telah terpenuhi, pemerintah diharapkan dapat menjelaskannya kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.</p><p>Hingga berita ini ditulis, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsia-rosiva/" target="_blank">RSIA Rosiva</a> maupun instansi terkait yang berwenang menerbitkan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan sky cross tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara berimbang. (Red/Tim)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2249_DPP-FROMPER-Minta-Wali-Kota-Medan-Rico-Waas--Tindak-Tegas-RSIA-Rosiva-Murni-Teguh-Jika-Terbukti-Tidak-Memiliki-Izin-PBG-Sky-Cross-Yang-Dibangun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3137/dpp-fromper-minta-wali-kota-medan-rico-waas-tindak-tegas-rsia-rosiva-murni-teguh-jika-terbukti-tidak-memiliki-izin-pbg-sky-cross-yang-dibangun/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877]]></title>
            <description><![CDATA[Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Perwakilan  Yayasan Nusantara Alam Abadi yang juga Pengurus Pusat Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong  (<a href="https://www.asatupro.com/tag/rel--mbg/" target="_blank">Rel- MBG</a>), Bayu Pratomo, S.Kom, ST  didampingi Kepala <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>, Bustanul Ilmi SE beserta Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Sidorejo <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung menggelar bakti sosial di  <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdn-060877/" target="_blank">SDN 060877</a> Jalan Ibrahim Umar. Sebagai mitra MBG, pihaknya selalu siap menerima masukan dari sekolah, para siswa dan orang tua siswa demi perbaikan pelaksanaan distribusi MBG  baik dari sisi operasional, menu, serta teknis distribusi.</p><p>"Kami juga berharap sebagai Mitra dapat terus  saling berkordinasi demi menjaga keseimbangan gizi anak-anak atau para siswa," ungkap Bayu Pratomo di sela-sela acara Baksos di <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdn-060877/" target="_blank">SDN 060877</a>, Rabu (10/6/2026).</p><p>Dengan adanya program strategis nasional MBG ini, kata Bayu, sangat berperan penting dalam pembentukan karakter anak melalui pemberian gizi yang seimbang.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_IMG-20260610-WA0215.jpg">"Saya juga berterima kasih terkhusus kepada Kepala Sekolah, Hj, Wirda Hasibuan, SPd., M.Pd serta para guru <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdn-060877/" target="_blank">SDN 060877</a> yang turut serta memberikan edukasi tentang gizi seimbang buat anak-anak sekolah," ungkapnya.</p><p>Baksos yang digelar bersamaan dengan acara perpisahan itu berlangsung meriah itu, Bayu menaruh rasa bangga pada para siswa <a href="https://www.asatupro.com/tag/sdn-060877/" target="_blank">SDN 060877</a> yang sukses menampilkan acara pentas seni dengan baik. Dia juga menyaksikan langsung bagaimana pembentukan karakter anak usia dini berlangsung dengan baik di sekolah ini. </p><p> "Dengan SDM yang profesional dari setiap guru, wali kelas terampil  mengajarkan kebudayaan Indonesia," ungkapnya.</p><p><img src="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/eecca5b6365d9607ee5a9d336962c534_IMG-20260610-WA0218.jpg">Dalam acara tersebut para siswa menampilkan tarian dari berbagai macam daerah seperti, Sumatera Utara dengan  ciri khasnya tarian Karo dan Simalungun, tarian Kalimantan dan Bali.</p><p><p></p>"Anak-anak kelas 1 SD saja sudah keliatan bakatnya dalam pentas seni ini," sebut Bayu.<p></p>Dalam kesempatan itu, Bayu juga memberikan cinderamata untuk para  siswa- siswi berprestasi yang juara 1 , 2 dan 3 di Kelas 6A dan kelas 6B. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para siswa berprestasi, Kepsek dan Tim <a href="https://www.asatupro.com/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Sidorejo <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tembung. (Red/Tim)<p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2715_Yayasan-Nusantara-Alam-Abadi-Dan-Rel-MBG-Baksos-Di-SDN-060877.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3134/yayasan-nusantara-alam-abadi-dan-rel-mbg-baksos-di-sdn-060877/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta, asatupro.com  Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta, asatupro.com</b> - <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pemilik sumber <i>tokotrienol</i> alami terbesar dalam skala industri global. </p><p>Minyak sawit merah, khususnya <i>virgin palm oil</i> (VPO) dan <i>virgin palm olein</i> (VPOI), mengandung vitamin E yang didominasi oleh <i>tokotrienol</i>, dengan proporsi sekitar 60&ndash;80 persen dari total vitamin E. </p><p>Di samping itu, minyak sawit merah juga merupakan sumber beta-karoten terlarut lemak terbesar di dunia. </p><p>Melalui teknologi ekstraksi suhu rendah tanpa bahan kimia, kandungan fitonutrien alaminya dapat dipertahankan secara optimal, sehingga VPOI mampu mengandung beta-karoten minimum 1.500 ppm dan pada kondisi tertentu dapat melebihi 2.000 ppm. </p><p>Keunggulan <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> tidak hanya terletak pada besarnya volume produksi minyak sawit, tetapi juga pada kemampuannya menyediakan <i>fitonutrien</i> alami dalam jumlah besar dan berkelanjutan bagi dunia. </p><p>Kombinasi <i>tokotrienol</i>, <i>tocopherol</i>, <i>beta-karoten</i>, CoQ10, <i>fitosterol</i>, dan berbagai <i>karotenoid</i> alami menjadikan VPOI sebagai salah satu sumber nutrisi berbasis tumbuhan paling lengkap yang tersedia secara alami. </p><p>Ketersediaan bahan baku yang melimpah, dukungan iklim tropis, serta kapasitas industri yang besar memberikan <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> keunggulan yang sulit ditandingi oleh negara lain.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_6829_.jpg"><br></p><br>Beta-karoten dan <i>tokotrienol</i> bukan sekadar memberikan warna merah-oranye yang khas pada minyak sawit merah. Keduanya merupakan fitonutrien lipofilik yang secara alami diserap bersama lemak makanan. <br></p><hr><br>Setelah dicerna, senyawa-senyawa ini dikemas ke dalam kilomikron dan ditransportasikan terlebih dahulu melalui sistem limfe sebelum memasuki sirkulasi darah. </p><p>Jalur biologis ini merupakan mekanisme alami tubuh untuk mengangkut berbagai nutrisi larut lemak sehingga dapat didistribusikan secara efisien ke berbagai jaringan.</p><p>Beta-karoten berfungsi sebagai provitamin A alami yang dikonversi menjadi vitamin A sesuai kebutuhan tubuh. Proses ini dikendalikan oleh enzim Beta-Carotene Oxygenase 1 (BCO1) yang aktivitasnya dipengaruhi oleh status vitamin A tubuh, kebutuhan fisiologis, kondisi hormonal, dan status nutrisi seseorang. </p><p>Ketika cadangan vitamin A tubuh sudah mencukupi, konversi akan menurun secara alami. Sebaliknya, ketika tubuh membutuhkan lebih banyak vitamin A, konversi akan meningkat. </p><p>Mekanisme ini menjadikan beta-karoten dikenal sebagai safe vitamin A precursor, yaitu sumber vitamin A yang bekerja secara cerdas, fisiologis, dan terkendali.</p><p>Sementara itu, <i>tokotrienol</i> merupakan bentuk unggul vitamin E yang memiliki aktivitas antioksidan sangat kuat. </p><p>Berbagai penelitian menunjukkan bahwa <i>tokotrienol</i> berperan dalam membantu melindungi membran sel dari kerusakan oksidatif, mendukung kesehatan sistem kardiovaskular, menjaga fungsi saraf dan otak, serta membantu mempertahankan keseimbangan metabolisme tubuh.</p><br><img src="https://www.asatupro.com/cdn/uploads/images/202606/_7086_.jpg"><br></p><br>Kehadiran <i>tokotrienol</i> bersama beta-karoten menciptakan sinergi antioksidan alami yang jarang ditemukan dalam satu bahan pangan alami.<br></p><hr><br>Karena itu, minyak sawit merah tidak semata-mata dapat dipandang sebagai sumber energi atau minyak nabati biasa. </p><p>Minyak sawit merah merupakan sistem nutrisi alami yang membawa kombinasi unik antara energi, antioksidan, dan fitonutrien esensial. </p><p>Dengan keunggulan sumber daya yang dimiliki, <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a> layak dipandang bukan hanya sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, tetapi juga sebagai pusat produksi tokotrienol dan beta-karoten alami terbesar di dunia.</p><p>Dan ini tentu saja berpotensi memberikan kontribusi penting bagi kesehatan masyarakat global dan pengembangan industri nutrisi masa depan. </p><p><b>Penulis</b>: <i>Dr. <a href="https://www.asatupro.com/tag/darmono-taniwiryono/" target="_blank">Darmono Taniwiryono</a> (Pakar sekaligus Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan <a href="https://www.asatupro.com/tag/indonesia/" target="_blank">Indonesia</a>/<a href="https://www.asatupro.com/tag/maksi/" target="_blank">MAKSI</a>)</i><br></p><hr>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_3539_Indonesia--Pusat-Tokotrienol-dan-Beta-Karoten-Alami-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/perkebunan/3132/indonesia-pusat-tokotrienol-dan-betakaroten-alami-dunia/</link>
            <author><![CDATA[hendrik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a><b>-</b>Sat Reskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> berhasil mengungkap teka - teki kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>.</p><p>Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.</p><p>Akan tetapi, kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang.</p><p>Dalam konferensi pers, <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolres-dairi/" target="_blank">Kapolres Dairi</a>, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online.</p><p>"Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online, " ujar <a href="https://www.asatupro.com/tag/kapolres-dairi/" target="_blank">Kapolres Dairi</a>. Rabu (10/06/2026).</p><p>Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut.</p><p>WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.</p><p>Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343 juta.</p><p>Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.</p><p>"Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone, " kata Kapolres.</p><p>Tim gabungan dari Sat Reskrim <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> dan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polsek-tigalingga/" target="_blank">Polsek Tigalingga</a> juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.</p><p>Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.</p><p><a href="https://www.asatupro.com/tag/drama/" target="_blank">Drama</a> perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88.</p><p>"Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali, " kata Kapolres.</p><p>Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah.</p><p>Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah - olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan.</p><p>Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan <a href="https://www.asatupro.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p><p>Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming - iming mendapat keuntungan yang besar.</p><p>"Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat," tutup Kapolres.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_6275_Polres-Dairi-Berhasil-mengungkap-Drama-Begal-Rp297-Juta--Pelaku-Diduga-Terjerat-Judi-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3130/polres-dairi-berhasil-mengungkap-drama-begal-rp-297-juta-pelaku-diduga-terjerat-judi-online/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Dibekingi Oknum Dewan, Bangunan Padel di Jalan Pancing Tetap Beroperasi Meski Belum Kantongi PBG</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Dibekingi Oknum Dewan, Bangunan Padel di Jalan Pancing Tetap Beroperasi Meski Belum Kantongi PBG]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Dibekingi Oknum Dewan, Bangunan Padel di Jalan Pancing Tetap Beroperasi Meski Belum Kantongi PBG]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Menjamurnya bisnis lapangan padel di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> ternyata menyisakan persoalan serius terkait kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya bangunan lapangan padel yang diduga beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>), meski aktivitas pembangunan dan operasional terus berjalan.</p><p>Pantauan tim media di salah satu lokasi lapangan padel yang berada di kawasan <a href="https://www.asatupro.com/tag/jalan-pancing/" target="_blank">Jalan Pancing</a>, tepatnya di depan showroom Toyota, menunjukkan bangunan tersebut tetap beroperasi meski izin <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> disebut belum terbit, Selasa, (9/6/2026).</p><p>Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terhadap bangunan komersial yang berpotensi menghasilkan keuntungan ekonomi namun belum memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.</p><p>"Saya heran kenapa bangunan seperti ini bisa tetap berdiri dan beroperasi meski izinnya belum jelas. Pemerintah kota seharusnya bertindak tegas," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.</p><p>Warga tersebut menilai keberadaan bangunan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun kepastian hukum.</p><p>Sementara itu, Riki, mandor yang ditemui di lokasi, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai proses perizinan bangunan tersebut.</p><p>"Kami di sini hanya pekerja. Soal surat-menyurat dan perizinan saya tidak tahu. Memang sempat berhenti, tetapi sekarang pekerjaan kembali berjalan," ujarnya.</p><p>Riki juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak dari unsur pemerintahan, seperti kelurahan, kepala lingkungan, hingga <a href="https://www.asatupro.com/tag/satpol-pp/" target="_blank">Satpol PP</a>, pernah mendatangi lokasi. Namun menurutnya, setelah berkomunikasi dengan pihak yang disebut mengurus perizinan, kunjungan tersebut tidak berlanjut.</p><p>Di sisi lain, Yusna yang disebut sebagai pihak pengurus administrasi dan perizinan bangunan tersebut mengaku bahwa proses pengurusan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> masih berjalan hingga kini.</p><p>Menurutnya, permohonan yang diajukan dengan Nomor 600.1.15.2/2195 tanggal 10 Februari 2026 atas nama Rudman Suhendra dan rekan-rekan masih belum memperoleh kepastian.</p><p>"Saya sudah berulang kali datang ke dinas terkait menanyakan perkembangan izin tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kepastian," ujarnya saat dikonfirmasi.</p><p>Keterangan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Sebab berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembangunan gedung pada prinsipnya harus didahului dengan pemenuhan persyaratan perizinan, bukan sebaliknya.</p><p>Tim media kemudian mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Heriansyah selaku pejabat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Namun penjelasan yang diberikan berbeda dengan informasi yang disampaikan Yusna.</p><p>Menurut Heriansyah, dokumen dengan nomor yang disebutkan bukan merupakan pendaftaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>.</p><p>"Permohonan Nomor 600.1.15.2/2195 tanggal 10 Februari 2026 atas nama Rudman Suhendra bukan pendaftaran <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>," jelasnya.</p><p>Perbedaan keterangan antara pihak pengurus perizinan dan pejabat terkait semakin menimbulkan pertanyaan mengenai status legalitas bangunan tersebut.</p><p>Saat kembali dikonfirmasi, Yusna meminta agar menunggu penjelasan dari seseorang bernama Edwin yang disebutnya menangani persoalan tersebut.</p><p>"Nanti tunggu kabar dari Pak Edwin. Kami masih konsultasi dan meminta petunjuk dari beliau. Beliau yang membackup urusan lapangan padel ini," kata Yusna.</p><p>Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas Edwin, Yusna menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan anggota <a href="https://www.asatupro.com/tag/dprd-kota-medan/" target="_blank">DPRD Kota </a><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan atau pengaruh pihak tertentu yang menyebabkan bangunan tetap berjalan meski status perizinannya belum jelas. Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.</p><p>Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, setiap bangunan gedung wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>) sebagai dasar legalitas pembangunan. Ketentuan tersebut bertujuan menjamin keselamatan, fungsi bangunan, kesesuaian tata ruang, serta kepastian hukum bagi pemilik maupun masyarakat.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Yusna, maupun Edwin belum memberikan tanggapan lanjutan atas upaya konfirmasi yang dilakukan tim media.</p><p>Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dan pihak terkait untuk memastikan apakah bangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku atau justru terdapat pembiaran terhadap dugaan pelanggaran perizinan yang berlangsung di tengah kota. (Red/Tim)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_6637_Diduga-Dibekingi-Oknum-Dewan--Bangunan-Padel-di-Jalan-Pancing-Tetap-Beroperasi-Meski-Belum-Kantongi-PBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/medan/3139/diduga-dibekingi-oknum-dewan-bangunan-padel-di-jalan-pancing-tetap-beroperasi-meski-belum-kantongi-pbg/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan]]></title>
            <description><![CDATA[Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Wali Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, diminta turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran perizinan pembangunan <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> milik RSIA Rosiva Murni Teguh yang menghubungkan dua bangunan rumah sakit di kawasan Jalan Bangka Nomor 15, Gang Kebakaran, Kelurahan Buntu, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur, pada Selasa, (9/6/2026).</p><p>Bangunan penghubung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a>) yang disebut telah berdiri sejak tahun 2023 itu kini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dan media elektronik. Pasalnya, hingga Juni 2026, status Persetujuan Bangunan Gedung (<a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>) atas konstruksi tersebut masih menjadi tanda tanya.</p><p>Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> tersebut berdiri melintasi gang yang digunakan masyarakat umum dan menghubungkan bangunan utama rumah sakit dengan bangunan ruko yang berada di seberangnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pembangunan, kesesuaian tata ruang, serta potensi dampaknya terhadap hak akses masyarakat.</p><p>Pemerhati pembangunan daerah, Bung Joe, menilai apabila benar bangunan tersebut tidak mengantongi <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a>, maka hal itu menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait mulai dari Kelurahan GG. Buntu, Kecamatan <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur, Dinas PKPCKTR dan Satpol-PP Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Jika pengawasan berjalan optimal, tentu keberadaan bangunan yang sudah berdiri bertahun-tahun tidak akan luput dari perhatian. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila terdapat kewajiban perizinan yang tidak dipenuhi," ujarnya.</p><p>Keterangan serupa juga disampaikan salah seorang warga Gang Kebakaran yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p><p>"Bangunan itu sudah berdiri sejak lama, sekitar tahun 2023. Kami sering melihat aktivitas pekerja dan lalu lalang orang melalui bangunan tersebut. Namun setahu kami tidak pernah ada sosialisasi kepada warga terkait pembangunan itu," ungkapnya.</p><p>Saat dikonfirmasi mengenai legalitas bangunan tersebut, pihak Kelurahan Buntu kepada Lurah Saiful Bahri dan Camat <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Timur Fernanda Nasution mengaku masih melakukan penelusuran.</p><p>Bahkan, masing-masing instansi disebut telah menugaskan personel ketenteraman dan ketertiban (Trantib) untuk mengecek langsung ke lapangan.</p><p>Namun hingga berita ini disusun, belum ada dokumen resmi yang dapat ditunjukkan kepada awak media terkait keberadaan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> maupun surat peringatan atau rekomendasi yang pernah diterbitkan kepada pihak Rumah Sakit Rosiva Murni Teguh.</p><p>Di sisi lain, pihak <a href="https://www.asatupro.com/tag/rsia-rosiva-murni-tegu--/" target="_blank">RSIA Rosiva Murni Teguһ</a> melalui bagian Administrasi Umum dan Humas, Bapak Erick Yeovin, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp di nomor 085359028xxx.</p><p>Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pembangunan di Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Pasalnya, bangunan yang diduga berdiri tanpa kejelasan status perizinan <a href="https://www.asatupro.com/tag/pbg/" target="_blank">PBG</a> tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tiga (3) tahun tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat.</p><p>Publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota <a href="https://www.asatupro.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk membuka secara transparan status legalitas <a href="https://www.asatupro.com/tag/sky-cross/" target="_blank">Sky Cross</a> tersebut dan pembangunan rehab gedung yang sedang berjalan hingga saat ini.</p><p>Apabila seluruh perizinan telah terpenuhi, pemerintah diharapkan dapat menjelaskannya kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.</p><p>(Red/Tim)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_2169_Lapor-Pak-Wali-Kota-Rico-Waas--Dugaan-Kuat-Sky-Cross-RSIA-Rosiva-Murni-Teguh-Langgar-Perda--PBG-Dipertanyakan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/peristiwa/3133/lapor-pak-wali-kota-rico-waas-dugaan-kuat-sky-cross-rsia-rosiva-murni-teguh-langgar-perda-pbg-dipertanyakan/</link>
            <author><![CDATA[zulham]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi]]></title>
            <description><![CDATA[Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Dairi,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga yang diwakili <a href="https://www.asatupro.com/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Dairi, Surung Charles Lamhot Batjin, secara resmi membuka acara penandatanganan komitmen bersama serta pembukaan pelatihan calon petugas pendataan lengkap <a href="https://www.asatupro.com/tag/sensus-ekonomi/" target="_blank">Sensus Ekonomi</a> 2026 (SE2026) gelombang III, Selasa (9/6/2026) di Aula Hotel Berristera Dairi.</p><p>Penandatanganan ini turut dihadiri unsur Forkopimda <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Asisten Pemerintahan Agel Siregar, Kadis Kominfo Desi Sianturi, serta para petugas Sensus yang akan mengikuti pelatihan.</p><p>Charles Bantjin dalam kesempatan tersebut menyampaikan, <a href="https://www.asatupro.com/tag/sensus-ekonomi/" target="_blank">Sensus Ekonomi</a> ini bertujuan untuk menyediakan data dasar menyeluruh mengenai seluruh kegiatan usaha dan sektor ekonomi di Indonesia (di luar sektor pertanian). Data akurat ini menjadi landasan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi nasional, sekaligus membantu pelaku usaha memetakan potensi pasar dan peluang investasi.</p><p>"Sensus ini menjadi landasan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi nasional, untuk itu mari bekerjasama untuk menyukseskan Sensus 2026 ini. Keberhasilan Sensus ini juga tidak terlepas kepada petugas sensus, untuk itu, kepada petugas bagaimana nanti pelatihan ini agar dapat dipahami dan diterapkan pada saat dilapangan," ujarnya.</p><p>Selanjutnya, Kepala Badan Pusat Statistik (<a href="https://www.asatupro.com/tag/bps/" target="_blank">BPS</a>) <a href="https://www.asatupro.com/tag/kabupaten-dairi/" target="_blank">Kabupaten Dairi</a>, Roy Perangin-angin, mengatakan sensus ini akan berlangsung selama 2,5 bulan, terhitung 15 Juni 2026-31 Agustus 2026 mendatang, dengan jumlah petugas Sensus sebanyak 395 orang.</p><p>"Sensus ini akan berlangsung selama 2,5 bulan. Untuk itu, kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, karena Sensus ini bukan hanya punya <a href="https://www.asatupro.com/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> namun tanggung jawab kita semua untuk negara," ucapnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_7600_Penandatanganan-Komitmen-Bersama-Sensus-Ekonomi-2026-Kabupaten-Dairi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3125/penandatanganan-komitmen-bersama-sensus-ekonomi-2026-kabupaten-dairi/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Simalungun,<a class="c_primary" href="https://www.asatupro.com">asatupro.com</a>-</b>Dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Simalungun dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten setempat. Pada Selasa, 09 Juni 2026, sekira pukul 09.00 WIB, Polres Simalungun menerima Piagam Penghargaan atas upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah Kabupaten Simalungun.</p><p>Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Jalan Saribu Dolok, Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, S.IP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Simalungun. Sementara itu,</p><p>Kapolres Simalungun diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Charles Hartono Nababan, S.H., didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., Kanit I IPDA Alek Arisandi Sidabutar, S.H., Kanit II IPDA Horas Butar-Butar, S.H., Kaurmintu AIPDA Tumpal Pangaribuan, serta Kasie Humas Polres Simalungun AKP V.J. Purba, S.H.</p><p>Rangkaian acara dibuka dengan sambutan Bupati Simalungun yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Simalungun. Dalam kesempatan itu, Mixnon Andreas Simamora menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Polres Simalungun.</p><p>"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Simalungun atas komitmen, kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa dalam memberantas berbagai kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026," ujarnya.</p><p>Selanjutnya, giliran Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H., yang menyampaikan sambutan mewakili Kapolres Simalungun. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Simalungun.</p><p>"Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan nyata dan motivasi besar bagi kami, khususnya Satuan Reserse Narkoba, untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ucap AKP Charles Hartono Nababan.</p><p>Ia pun menegaskan bahwa apresiasi dari Pemkab Simalungun ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel. "Apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun akan semakin memacu semangat seluruh personel Polres Simalungun untuk terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba," ungkapnya dengan tegas.</p><p>Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis, sesi foto bersama, serta penyampaian testimoni oleh Sekda Kabupaten Simalungun terkait sinergitas yang telah terjalin erat antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkotika di daerah tersebut.</p><p>Saat dikonfirmasi pada Selasa, 09 Juni 2026 sekira pukul 17.22 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata Polri dalam mewujudkan institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.</p><p>"Penghargaan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Polres Simalungun dan Pemerintah Daerah dalam bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar bebas dari peredaran gelap narkotika," ujar AKP Verry Purba.</p><p>Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Simalungun di bawah jajaran Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk hadir sebagai institusi keamanan yang profesional, berintegritas, dan selalu berpihak kepada kepentingan serta keselamatan masyarakat.</p><p>Laporan : Bobby sihite</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.asatupro.com/uploads/images/2026/06/_6904_Sat-Narkoba-Polres-Simalungun-Terima-Piagam-Penghargaan-dari-Pemkab-atas-Keberhasilan-Operasi-Antik-Toba-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.asatupro.com/daerah/3127/sat-narkoba-polres-simalungun-terima-piagam-penghargaan-dari-pemkab-atas-keberhasilan-operasi-antik-toba-2026/</link>
            <author><![CDATA[tumpal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>